Serang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah disebut FOR LIBRA hari ini dibentuk guna mengawal kebijakan dalam kajian perspektif hukum pengambilan kebijakan Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di tingkat daerah. Jum'at, 28/8/2026 di Kota Serang
Deklarasi lembaga kajian FOR LIBRA tersebut
memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan perspektif hukum kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan juga harus lebih visioner dalam membangun bangsa dan negara.
Menurut Trio Alberto selaku Ketua Umum FOR LIBRA mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah baik Pemerintah tingkat Kota, Kabupaten atau di tingkat Provinsi Banten, serta lembaga-lembaga mandiri dan atau badan usaha yang sebagian atau seluruhnya menerima APBD maupun APBN.
"Lembaga kajian hukum ini di bentuk untuk menyoroti segala kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan sehingga berpotensi timbul adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya kerugian negara yang berakibat kepada dugaan tindak pidana korupsi." Ujar Trio
Lanjut Trio, bahwa FOR LIBRA hadir untuk memberikan saran dan kritik dalam aspek hukum kepada pemangku jabatan sebelum dan/atau sesudah kebijakan pemerintah direalisasikan.
Sementara itu, sekretaris Jenderal DPP FOR LIBRA Tubagus Baihaqi menambahkan, bahwa lembaga kajian ini terdiri dari para Advokat dari berbagai organisasi advokat dengan persamaan visi misi untuk membangun negara pada khususnya membangun Banten.
"maka hadirnya lambaga Kajian hukum ini juga mengawal isu-isu yang berkembang agar tidak terjadi timbulnya kerugian hak-hak hukum warga negara karena akibat pemerintah salah dalam mengambil sebuah kebijakan." Jelas Tb Baihaqi mengakhiri ***
