SERANG – Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menegaskan akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi, khususnya terkait permintaan klarifikasi dan keterbukaan data pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 yang tercatat berstatus Payment Outside System pada data INAPROC.
Aliansi mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka atas data yang menjadi perhatian masyarakat.
Danny Pratama, selaku perwakilan Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten, menegaskan bahwa pihaknya memahami terdapat ketentuan yang memungkinkan pembayaran di luar sistem dalam kondisi tertentu. Namun, menurutnya, setiap transaksi yang menggunakan mekanisme tersebut harus memiliki alasan yang jelas, dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu pembayaran di luar sistem dimungkinkan oleh regulasi. Namun, pertanyaan kami sederhana: apa alasan penggunaan mekanisme tersebut, apa dasar hukumnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya? Semua itu harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegas Danny.
Menurut Danny, berdasarkan hasil analisis dan rekapitulasi data INAPROC Tahun Anggaran 2025 yang dihimpun pihaknya, terdapat perbedaan yang dinilai mencolok antara jumlah keseluruhan paket pengadaan dan jumlah paket yang tercatat berstatus Payment Outside System pada sejumlah perangkat daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Berdasarkan rekapitulasi internal aliansi, proporsi paket berstatus Payment Outside System disebut mencapai sekitar 85 persen dari keseluruhan paket yang dianalisis pada Tahun Anggaran 2025.
Angka tersebut, menurut aliansi, perlu diklarifikasi secara langsung oleh pihak terkait, termasuk mengenai jumlah paket, status realisasi, mekanisme pembayaran, serta kesesuaian pencatatan dengan ketentuan yang berlaku.
Danny menegaskan bahwa status Payment Outside System tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Akan tetapi, tingginya proporsi yang ditemukan dalam analisis tersebut dinilai menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan resmi dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung apabila diperlukan.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tanpa mendapatkan jawaban. Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar. Justru karena itu kami meminta klarifikasi, membuka data, dan berdialog agar persoalan ini menjadi terang. Kalau memang seluruh prosesnya sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup ruang komunikasi dengan masyarakat,” ujar Danny.
DESAK SEKDA DAN OPD TERKAIT TEMUI MASSA
Aliansi menilai keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Oleh karena itu, mereka meminta Sekda Kabupaten Serang serta OPD terkait agar tidak mengabaikan permintaan dialog yang disampaikan melalui aksi tersebut.
Menurut Danny, aksi yang dilakukan bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, melainkan juga untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai data pengadaan yang menjadi perhatian publik.
“Apa sulitnya membuka ruang dialog dengan kami? Jika tidak ada persoalan, mari duduk bersama, buka data yang diperlukan, dan jelaskan berdasarkan dokumen serta regulasi. Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan untuk menghakimi tanpa proses klarifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.
AKSI AKAN TERUS BERLANJUT HINGGA TUNTUTAN DIPENUHI
Danny Pratama menegaskan bahwa Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten tidak akan menghentikan perjuangan sebelum tuntutan mereka mendapatkan respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, massa aksi siap bertahan selama pekan ini. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dan ruang dialog yang memadai, aliansi menyatakan siap melanjutkan aksi hingga satu bulan.
“Pekan ini kami akan terus bertahan. Bahkan, satu bulan pun kami tidak akan mundur selama tuntutan kami belum dipenuhi. Kami ingin ada jawaban resmi, ada ruang dialog, dan ada keterbukaan atas data yang kami persoalkan. Ini menyangkut pengelolaan anggaran publik yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandas Danny.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme penyampaian aspirasi, permintaan informasi, serta langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila klarifikasi yang diminta belum diberikan.
Aksi lanjutan ini sekaligus menjadi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi terbuka dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Aliansi berharap Sekda Kabupaten Serang dan OPD terkait segera menemui massa, membuka ruang dialog, serta memberikan klarifikasi berbasis data dan dokumen agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
