-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Main Serong dengan Istri Orang, Kades Kayu Manis Digoyang, Tokoh Masyarakat Siap Lempar ke BMA!

By On Kamis, November 05, 2026

 


Rejang Lebong, kabarviral79.com - Kursi kepemimpinan Waluyo sebagai Kepala Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, mendadak panas. Ia diguncang sorotan tajam dan kemarahan warga akibat dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang perempuan yang berstatus sebagai istri orang lain.


Alih-alih menjadi panutan, sang kepala desa kini justru berada di ujung tanduk setelah dugaan hubungan terlarang ini dibongkar oleh warganya sendiri.


Bukti Dikantongi, Warga Murka


Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh Mus, seorang warga Dusun I, Desa Kayu Manis. Tidak main-main, Mus mengaku memegang sejumlah bukti kuat berupa rekaman video, foto, hingga pengakuan langsung dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan skandal ini.


Gelombang kemarahan warga pun tak terbendung. Para tokoh masyarakat setempat menolak keras jika isu ini dibiarkan begitu saja.


Sarimin, salah seorang tokoh masyarakat Desa Kayu Manis, melontarkan kecaman atas perilaku sang pemimpin desa yang dinilai sudah mencoreng marwah jabatan.


"Kalau benar seorang kepala desa melakukan seperti itu, sangat memalukan! Dia itu pemimpin desa, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah memberi contoh bejat," sergah Sarimin dengan nada geram.


Damai Diam-Diam Ditolak, Sidang Adat Menanti


Fakta baru terungkap bahwa sempat ada upaya penyelesaian damai antara Waluyo dengan suami dari perempuan yang diduga diselingkuhi pada Selasa malam lalu. Namun, upaya damai tersebut justru memicu reaksi lebih keras dari warga dan tokoh adat.


Sarimin mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan secara diam-diam dan sama sekali tidak mencerminkan marwah hukum adat Rejang. Ia menyebut praktik perdamaian tersebut sebagai "kuruk-kuruk", sebuah penyelesaian internal yang sengaja disembunyikan dari publik.


"Selasa malam memang ada perdamaian antara Waluyo dengan suami perempuan itu. Tapi menurut kami, perdamaian itu tidak sesuai adat! Istilah orang Rejang, kuruk-kuruk. Ini bukan persoalan kecil yang cukup diselesaikan secara sembunyi-sembunyi begitu saja!" tegas Sarimin.


Tak ingin kecolongan, Sarimin bersama barisan tokoh masyarakat memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyiapkan langkah dengan membawa persoalan ini secara resmi ke Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong agar diproses sesuai hukum adat yang berlaku.


Selain sanksi adat, desakan juga diarahkan kepada pihak kepolisian agar segera turun tangan memanggil dan memeriksa Waluyo secara terbuka. Warga menuntut transparansi agar wibawa hukum dan ketertiban di desa tetap terjaga.


Benteng UU Desa yang Dilanggar


Sorotan tajam ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan Undang-Undang Desa (terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2024), seorang kepala desa mengemban tanggung jawab moral dan konstitusional yang berat, yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, menegakkan aturan, serta menjaga ketenteraman masyarakat.


Ketika seorang pemegang kekuasaan desa justru dituding mencederai norma susila, kepercayaan publik dapat runtuh. Kendati kasus ini merupakan ranah pribadi dan belum otomatis dikategorikan sebagai tindak pidana sebelum ada pembuktian hukum, tekanan moral dan sosial yang dihadapi Waluyo kini semakin besar.


Pilih Klarifikasi Terbuka atau Hancur Kehormatan


Meski dugaan skandal ini sudah menyeruak ke permukaan, Sarimin menegaskan bahwa langkah warga dan tokoh adat bukanlah bentuk persekusi atau penghakiman, melainkan tuntutan akan kebenaran.


"Kami tidak mau menghakimi. Kalau memang tidak benar, silakan dijelaskan dan dibuktikan di hadapan publik! Tetapi kalau benar, jangan berani-berani diselesaikan diam-diam. Ada masyarakat, ada adat, dan ada aturan yang harus dihormati!" tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kayu Manis, Waluyo, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang menghantamnya. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan membersihkan nama mereka dari dugaan tersebut.


Reporter : Nandar

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »