SERANG — Keberadaan tempat karaoke ilegal yang berkedok salon kecantikan di kawasan Pasar Induk Rau kian meresahkan para pedagang dan pengunjung. Pusat perbelanjaan yang seharusnya menjadi wadah aktivitas ekonomi warga, kini justru marak dengan tempat hiburan malam yang beroperasi secara bebas.
Sumiati, salah satu pedagang pakaian di lantai satu Pasar Induk Rau, mengungkapkan bahwa aktivitas tempat hiburan malam berkedok salon tersebut sudah berada pada tahap yang mengganggu kemaslahatan bersama. Menurutnya, tempat-tempat ini mulai beroperasi sejak siang hingga dini hari, memicu kebisingan yang mengikis kenyamanan para pembeli dan pedagang.
"Sudahs sejak lama karoke itu beroperasi, kita sering ngeluh ke pengelola tapi ga pernah ada respon," ujar Sumiati.
Dampak keberadaan karaoke ilegal ini tidak berhenti pada polusi suara. Kehadirannya disinyalir memicu maraknya peredaran minuman keras (miras) di area pasar. Selain itu, sejumlah akses jalan umum bahkan sengaja ditutup secara sepihak oleh pengelola tempat karaoke demi memperluas area bisnis ilegal mereka.
"Bahkan banyak gang jalan umum bagi pengunjung sekarang dintutup pake jadi ga bisa lewat, makanya skarang banyak pengunjung ga nyaman Dateng ke pasar Ahir nya sekarang pasar sepi,"tambahnya.
Meskipun gelombang keluhan dan protes telah berulang kali disampaikan kepada pihak pengelola pasar, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil. Sikap pasif tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para pedagang dan warga sekitar. Mereka kini mempertanyakan komitmen dan kinerja pemerintah daerah yang terkesan menutup mata atas praktik penyimpangan izin dan ketertiban umum di Pasar Induk Rau.
"Saya mah heran sama pemerintah ini, katanya kota serang berbudi tapi nyatanya tempat maksiat malah dipelihara terus kita yang jualan halal malah jadi sulit, belum lagi kalo siang banyak cwe jablay keliaran di pasar ga punya malu, kayanya pemerintah nya emang doyan jadi keluhan kita ga di dengar," pungkasnya.
