-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat Evaluasi Triwulan Bersama Mitra Kerja, Komisi I Minta Alokasi Anggaran Program Terdampak Efisiensi Dikembalikan ke Kasda

By On Jumat, April 25, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Komisi I DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat kerja evaluasi triwulan pertama bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Ketua Komisi I Pinan, Wakil Ketua Muhammad Faizal, Sekretaris Komisi I Umar Bin Barmawi, serta anggota lainnya yakni Madsuri, Efu Saefullah, Achmad Farisi, Eka Widya Lestari, dan Kombes Pol Jasmarni.

Selain jajaran Komisi I, turut hadir pula para pimpinan dari OPD mitra kerja, termasuk Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSA) Provinsi Banten, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, DP3AKKB dan Badan Perhubungan.

Ketua Komisi I Pinan, menjelaskan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran triwulan pertama oleh OPD mitra, khususnya dalam konteks efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Komisi I akan melaksanakan evaluasi atau agenda capaian triwulan I dan juga terkait bidang mana saja yang terkena efisiensi,” ujar Pinan.

Usai pembukaan, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian kinerja, realisasi program, serta bidang-bidang yang terkena penyesuaian atau efisiensi anggaran selama triwulan pertama. Sejumlah paparan mendapat tanggapan, masukan, serta saran dari anggota Komisi I agar OPD tetap bisa menjalankan program dengan optimal meskipun berada dalam tekanan efisiensi anggaran.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I Muhammad Faizal mengimbau kepada seluruh OPD mitra agar alokasi anggaran yang terdampak efisiensi dapat dikembalikan ke kas daerah.

“Mohon para OPD untuk dapat mengembalikan anggaran program yang terkena efisiensi untuk nanti kami masukan ke anggaran perubahan, nanti di anggaran perubahan kita akan susun kembali untuk mengoptimalkannya,” tegas Faizal.

“Untuk kegiatan OPD yang terkena efisiensi, saya harap bapak dan ibu dapat mengisi waktu tersebut dengan kegiatan yang lain,” katanya lagi.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Sekretaris Komisi I, Umar Bin Barmawi, juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kegiatan OPD dengan program-program Komisi I agar tidak terjadi tumpang tindih di tengah masyarakat.

“Kami Komisi I telah melakukan upaya-upaya agar bagaimana kami dapat memperbesar mitra komisi melalui kegiatan-kegiatan, kami berharap kegiatan yang sifatnya dilaksanakan oleh OPD dapat sinkron dengan kegiatan sosialisasi yang dewan lakukan,” ungkap Umar.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program dan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Banten.

(ADV)

Manuver Politik di Balik Kursi Kedua: Ketika Wakil Menggugat Garis Komando

By On Rabu, April 23, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - “Urang Pandeglang mah ulah kabablasan lamun keur meunang posisi, kudu bisa mikacermin jeung nyaho diri.”

(Urang Pandeglang jangan sampai kebablasan ketika mendapat posisi, harus bisa bercermin dan tahu diri.)

Petuah lokal ini agaknya mulai ditinggalkan, terutama oleh mereka yang tengah menikmati kekuasaan. Di Banten, kursi kedua—yang seharusnya menjadi simbol loyalitas dan dukungan terhadap kepemimpinan utama—kini justru menjadi panggung manuver politik yang mengusik tatanan birokrasi. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang berasal dari tanah Pandeglang, tampil seolah pemimpin utama dan menggugat garis komando yang seharusnya tegak lurus.

Alih-alih memperkuat posisi gubernur, Dimyati tampak sibuk membangun panggungnya sendiri. Dalam berbagai forum, baik resmi maupun informal, ia mengambil alih narasi, tampil percaya diri seolah-olah pemegang kendali penuh atas pemerintahan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan sinyal kuat bahwa Dimyati tengah merancang strategi menuju Pilgub 2029—dengan gaya kepemimpinan yang cenderung menyerobot kewenangan.

Gaya “overlapping” ini menimbulkan keresahan internal. Ketika wakil mulai bertindak seperti gubernur, maka birokrasi kehilangan arah. Garis perintah menjadi bias, kebijakan tumpang tindih, dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Pegawai negeri dibuat bingung: harus taat pada siapa?

Situasinya diperparah dengan isu masuknya gerbong ASN dari Kabupaten Pandeglang—basis politik Dimyati—ke lingkup strategis Pemprov. Ini bukan mutasi biasa, tapi lebih menyerupai infiltrasi. Seolah-olah ada upaya membentuk klan kekuasaan di tubuh birokrasi, yang pada akhirnya mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme aparatur.

Jika ini dibiarkan, maka birokrasi tidak lagi netral. ASN akan terseret dalam orbit loyalitas politik, bukan profesionalisme kerja. Ini sangat membahayakan kredibilitas pemerintahan, terlebih di masa ketika publik menuntut transparansi dan integritas.

Dimyati mungkin merasa sedang memainkan langkah catur politik yang cerdas. Namun rakyat Banten tak mudah dikelabui. Mereka tahu, ini bukan soal visi pembangunan, melainkan soal ambisi kekuasaan. Politik kursi kedua yang menggugat kursi utama hanya akan merusak harmoni dan efektivitas pemerintahan.

Secara akademik, fenomena ini adalah bentuk political overreach, ketika seorang pejabat melampaui batas konstitusional demi kepentingan elektoral pribadi. Ini bukan hanya keliru secara etik, tapi juga memperlihatkan kegagalan dalam memahami peran sebagai wakil.

Banten tak butuh perebutan kuasa di internal kepemimpinan. Banten butuh kerja nyata dan sinergi. Jika kursi kedua justru sibuk menjegal dan mencari sorotan, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sudah waktunya elite politik Banten angkat bicara. Jangan tunggu stabilitas pemerintahan benar-benar runtuh akibat ambisi pribadi yang disamarkan dalam slogan. Jangan biarkan petuah kearifan lokal Pandeglang hanya jadi hiasan, tanpa makna di dunia nyata.

Oleh: Akhmad Hakiki Hakim, SHI

(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Maudy Ayunda dan Semangat Anak Muda Menuju Generasi Emas 2045

By On Rabu, April 16, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Di era digital yang terus bergerak cepat, nama Maudy Ayunda tak hanya dikenal sebagai aktris dan penyanyi papan atas Indonesia. Lebih dari itu, ia menjadi simbol dari generasi muda yang tangguh, bijak, dan berpikir jauh ke depan. Sosoknya menyuarakan harapan akan masa depan Indonesia yang cerah masa depan yang akan dipimpin oleh generasi emas 2045.

Sejak kecil, Maudy Ayunda sudah menunjukkan ketertarikan pada hal-hal yang membentuk Karakter kuat. Bukan sekadar tampil di depan kamera, Maudy lebih dulu tenggelam dalam dunia Buku. Pada usia tiga tahun, ia sudah gemar membaca. Pada usia sepuluh, ia menerbitkan buku anak pertamanya, “A Forest of Fables”, dan mendonasikan seluruh hasil penjualannya untuk korban tsunami Aceh.

Apa yang dilakukan Maudy kecil bukan sekadar aksi simpatik, tapi juga refleksi dari anak muda yang menyadari kekuatan pengetahuan dan literasi sejak dini. Sebuah nilai yang kini menjadi semakin penting di tengah rendahnya tingkat literasi digital di Indonesia yang masih berada di angka 62%, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN.

Ketika banyak anak muda masih mencari arah, Maudy sudah melangkah mantap ke panggung Dunia. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Oxford University salah satu universitas terbaik di dunia dengan jurusan Filosofi, Politik, dan Ekonomi. Tak berhenti di situ, Maudy melanjutkan Studi S2 di Stanford University dengan program Joint Degree (MBA dan MA in Education), dan lulus hanya dalam dua tahun.

Perjalanan akademiknya tidak hanya soal gelar dan prestasi, tapi juga menunjukkan bahwa anak muda Indonesia mampu bersaing di level global. Di sinilah esensi transformasi digital dan Literasi masa depan itu bekerja: menjadikan generasi muda siap untuk beradaptasi, berpikir Kritis, dan menjadi pemimpin.

Maudy Ayunda bukan hanya aktif di dunia seni dan pendidikan, ia juga menjadi sosok yang Cakap memanfaatkan teknologi dan platform digital secara bijak dan berdampak. Ia termasuk figur publik yang menjaga kualitas komunikasi di media sosial, membangun komunitas, Menyebarkan nilai edukatif, dan mengajak anak muda berpikir lebih dalam tentang isu-isu Sosial, politik, hingga self-development.

Salah satu momen penting yang memperkuat posisinya sebagai digital change-maker adalah Ketika ia ditunjuk oleh pemerintah sebagai Juru Bicara Presidensi G20 Indonesia. Dalam perannya, Maudy menyampaikan informasi strategis kepada publik, termasuk dalam berbagai forum internasional. Kemampuannya menguasai berbagai bahasa asing seperti Inggris, Mandarin, dan Spanyol, membuatnya mampu menjembatani pesan Indonesia ke panggung Global dengan penuh kepercayaan diri. Ini bukan sekadar representasi simbolik, melainkan bukti konkret bagaimana anak muda Indonesia bisa menjadi aktor penting dalam diplomasi Digital dan komunikasi strategis nasional.

Tak hanya itu, Maudy aktif berbagi pandangannya di media sosial seputar mindfulness, Pentingnya pendidikan lintas disiplin, hingga literasi digital. Ia memanfaatkan akun Instagram dan YouTube pribadinya sebagai ruang berbagi, bukan hanya promosi diri. Konten-kontennya Mengajak anak muda untuk berpikir kritis, menjaga kesehatan mental, hingga mengambil Keputusan besar dalam hidup secara sadar.

Misalnya, saat ia membagikan kisahnya memilih antara Stanford dan Harvard untuk studi S2, ia Menyajikannya bukan sekadar sebagai pencapaian pribadi, tapi sebagai proses perenungan Yang sarat nilai. Ia membuka percakapan tentang ketidakpastian, dilema, dan pentingnya Mengenali prioritas dalam hidup sesuatu yang sangat relevan dengan kehidupan generasi digital saat ini.

Di tengah derasnya konten viral, sensasional, dan kadang penuh distraksi, kehadiran figur Seperti Maudy menjadi pengingat bahwa platform digital bisa digunakan untuk membentuk Pemikiran, bukan hanya mengikuti tren. Ia menciptakan resonansi yang lebih dalam bukan hanya sekadar disukai, tapi juga didengarkan.

Inilah gambaran nyata bagaimana anak muda bisa menjadi penggerak sosial, agen perubahan, dan pemimpin masa depan lewat dunia digital. Bukan pengguna pasif yang tenggelam dalam arus informasi, melainkan individu aktif yang memilih untuk bersuara secara bermakna. Sebuah refleksi nyata dari cita-cita menghadirkan Indonesia yang lebih bijak dan berdaya melalui

Tangan generasi muda.Di tengah derasnya konten yang membanjiri media sosial, kehadiran figur seperti Maudy Menjadi pengingat bahwa platform digital bisa digunakan untuk membentuk pemikiran, bukan hanya mengikuti tren. Inilah gambaran nyata bagaimana anak muda bisa berperan sebagai Penggerak sosial bukan hanya pengguna pasif teknologi.

Maudy Ayunda tidak hanya sukses secara pribadi. Ia juga mendirikan Maudy Ayunda Foundation, yayasan yang fokus pada pemberian beasiswa dan mentoring untuk siswa-siswi Indonesia. Ia juga turut menggagas Leaders Camp, sebuah gerakan berbagi buku, ilmu, dan Beasiswa, demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di berbagai penjuru Negeri.

Maudy percaya bahwa anak muda harus dibekali bukan hanya dengan pengetahuan, tapi juga Kepemimpinan, keberanian berbicara, dan pola pikir wirausaha. Gagasan-gagasan inilah yang Akan melahirkan generasi emas: anak-anak muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak Dalam bertindak.

Tahun 2045 bukan sekadar perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Di tahun itulah, Indonesia diprediksi akan mencapai bonus demografi, dengan mayoritas penduduknya berada di usia produktif. Tapi jumlah bukan jaminan. Kualitas manusianyalah yang akan menentukan Arah kemajuan bangsa.

Maudy Ayunda, dengan segala perjuangan, pencapaian, dan kontribusinya, menunjukkan Bahwa masa depan tidak bisa ditunggu. Ia harus dibentuk sejak sekarang—dengan literasi,kepedulian, dan keberanian mengambil langkah di luar zona nyaman.

(*/red)

Nana Supiana, Figur Birokrat di Tengah Perdebatan Demokrasi dan Meritokrasi

By On Senin, April 14, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Proses penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten tengah menjadi sorotan publik. Bukan semata karena posisi ini adalah jabatan tertinggi dalam karier Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan karena dinamika naratif yang menyertainya. Sayangnya, sebagian narasi yang berkembang justru mencederai semangat profesionalisme ASN dan menggeser diskursus ke wilayah yang bias dan penuh prasangka.

Salah satu yang disayangkan adalah anggapan bahwa dukungan terbuka masyarakat terhadap salah satu kandidat kuat, Nana Supiana, dianggap sebagai beban politik bagi Gubernur atau bahkan dikaitkan dengan skenario “balas budi”. Pendekatan seperti ini tidak hanya reduktif, tapi juga melemahkan partisipasi publik yang sah dalam ruang demokrasi.

Nana Supiana bukan nama asing dalam birokrasi Banten. Rekam jejaknya terbentang panjang dalam jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemprov. Ia dikenal sebagai figur teknokratik yang tenang, adaptif, dan bekerja dalam diam. Ketika dukungan terhadapnya datang dari berbagai elemen—tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi sipil—ini bukan sinyal intervensi, tetapi ekspresi kepercayaan.

Mengapa dukungan semacam ini justru dianggap problematik? Bukankah modal sosial dan kepercayaan publik adalah salah satu indikator penting dalam menilai kelayakan seorang pemimpin birokrasi?

Ketakutan bahwa dukungan akan berubah menjadi tekanan politik adalah kekhawatiran yang prematur. Justru dalam era tata kelola pemerintahan yang menuntut akuntabilitas dan transparansi, pejabat publik yang memiliki legitimasi ganda—legal dari kepala daerah dan moral dari publik—lebih mampu menghadirkan birokrasi yang melayani.

Perlu ditekankan, jabatan Sekda bukan posisi politik. Ini adalah jabatan karier ASN tertinggi yang seyogianya diisi melalui prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan integritas. Maka jika Nana Supiana melalui semua tahapan seleksi sesuai sistem kepegawaian nasional dan mendapat dukungan luas, itu adalah kekuatan, bukan kerentanan.

Sudah saatnya Banten dipimpin oleh birokrat yang tak hanya kuat secara teknokratik, tetapi juga memiliki keberterimaan sosial. Dalam diri Nana, sebagian publik melihat harapan akan birokrasi yang terbuka, bersih, dan humanis.

Gubernur Andra Soni tentu memiliki hak prerogatif sekaligus tanggung jawab moral untuk memilih Sekda terbaik. Namun, bukan berarti aspirasi publik harus dikesampingkan apalagi dicurigai. Menyikapi dukungan sebagai bagian dari proses demokrasi justru memperkuat legitimasi dan memperluas basis sosial birokrasi itu sendiri.

Menjaga profesionalisme ASN bukan berarti mensterilkan mereka dari dukungan publik, melainkan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai nilai-nilai meritokrasi dan transparansi. Rekam jejak dan integritas harus tetap menjadi parameter utama, bukan asumsi-asumsi tak berdasar.

Banten membutuhkan figur birokrat yang kuat dalam tata kelola, dan bersih dari prasangka. Jika Nana Supiana adalah pilihan itu, maka wajar bila publik berharap lebih dan siap mengawal bersama.

Langkah Gubernur Andra Soni dalam menempatkan figur Sekda bukan hanya soal memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari visi reformasi birokrasi yang lebih besar. Dengan memilih figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan diterima luas oleh masyarakat, Gubernur mengirimkan pesan bahwa birokrasi Banten harus berdiri di atas fondasi profesionalisme, bukan kepentingan sesaat.

Pemilihan Sekda merupakan titik krusial dalam konsolidasi tata kelola pemerintahan. Figur Sekda akan menjadi penentu denyut harian birokrasi, pengawal kebijakan strategis, sekaligus jembatan antara visi kepala daerah dan implementasi di lapangan. Jika pilihan Gubernur jatuh pada sosok seperti Nana Supiana, itu bukan sekadar keputusan administratif, tetapi langkah konkret menuju penguatan struktur birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, publik perlu memberikan ruang bagi Gubernur untuk menjalankan kewenangannya secara objektif dan proporsional. Dukungan terhadap sosok tertentu bukan bentuk tekanan, melainkan partisipasi. Dan keputusan akhir yang diambil secara bijak dan independen akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan Banten yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Oleh: Dr. Budi Ilham Maliki – Akademisi dan Aktivis Kebijakan Publik, UNIBA Banten

DPW APP TNI Banten Deklarasi Dukung Revisi UU TNI

By On Senin, April 07, 2025

 


BANTEN, KabarViral79.Com – Menanggapi atas adanya revisi UU TNI yang telah di sahkan secara resmi oleh DPR RI, Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Pejuang & Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (APP TNI) Provinsi Banten melakukan deklarasi dukungannya terhadap Revisi UU TNI yang telah sahkan oleh DPR-RI belum lama ini.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Jagabaya Lebak Banten oleh unsur pengurus DPW dan DPD APP TNI, (05/04/2025).

Deklarasi yang dilakukan ini semata-mata adalah menyampaikan pernyataan sikap dukungan APP TNI terhadap Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 yang di sahkan Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025, terang Drs Rd. A. Rauf kepada media ini.

Berikut pernyataan sikap DPW APP TNI Provinsi Banten terhadap Revisi UU TNI:

1. Kami menghormati dan mengapresiasi Pengesahan dari DPR RI atas Revisi UU TNI yang baru yakni UU No. 34 Tahun 2004 yang di sahkan Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025;

2. Kami mendukung Revisi UU TNI sebagai dasar Hukum Nasional bagi perubahan fungsi TNI dalam keikutsertaan TNI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan optimal ke depan;

3. Kami mendukung TNI terlibat dalam menjaga batas-batas negara untuk mencegah masuknya infiltrasi pihak asing, termasuk membawa kekuatan asing beserta paham komunisme, maupun liberalisme kedalam wilayah negara RI;

4. Kami mendukung TNI terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan bandar-bandar dan peredaran Narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda Indonesia dan merusak sendi kehidupan masyarakat Indonesia;

5. Kami mendukung TNI terlibat langsung dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme yang akan merusak kesatuan dan kedamaian bangsa Indonesia;

6. Kami mendukung keterlibatan langsung TNI dalam pencegahan dan penegakan hukum terutama dalam penindakan pidana korupsi yang telah menghancurkan sendi perekonomian nasional selama ini.

Demikian pernyataan sikap APP TNI Provinsi Banten ini kami sampaikan dengan dukungan sepenuhnya, karena kami tidak melihat kembalinya Dwi Fungsi TNI namun semata hanya untuk kepentingan nasional demi perbaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik ke depan.

Serang – Banten, 06 Maret 2025.

Dewan Pimpinan Daerah

APP TNI Banten

Para penyampai Pernyataan sikap tersebut masing-masing disampaikan oleh;

Tokoh masyarakat Banten, Prof DR TB. Jib Muhibbudin Hamid SH MM MBA SMKP dan H. Abdullah Ubed.

Ketua DPW APP TNI Banten, Drs Rd A.Rauf Ismail, Panglima APP TNI, Sukatma, wakil panglima DPW APP TNI Banten, TB M.Hasan.

Ketua DPD APP TNI Kabupaten Lebak, Ucu Azhari, Humas, sekretaris, Titin Sustiawatin, Humas, Bendahara, Lalawati, DPW APP TNI Banten, Jahidin, Sekretaris, Emul Hayatul Bayan Ningsih, APP TNI Banten, Ira Sanira, Ketua DPD APP TNI Kota Serang, Agung Putro Suhendro, dan anggota ELI Sondari, Hj. Neng Eulis, Nurleli dan Yani.

(Suprani)

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

By On Senin, Maret 24, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik, Kamaludin, menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, yang bertanggung jawab atas proyek ini dan Ia menekankan bahwa Sekretaris Dewan sebagai pejabat yang menandatangani proyek ini harus bisa memberikan penjelasan rinci kepada publik.

“ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Menurutnya, jika DPRD Banten tidak segera memberikan klarifikasi, maka dugaan adanya permainan anggaran semakin menguat. “Apakah ini proyek sungguhan atau hanya kamuflase untuk menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu? Jika pengadaan ini benar-benar dilakukan, mengapa informasinya begitu gelap,”

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia telah menyiapkan laporan resmi ke KPK dan sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan mark-up dalam pengadaan ini.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen pengadaan, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

Selain ke KPK, Kamaludin juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Jika ditemukan kejanggalan, bukan hanya proyek ini yang harus dibatalkan, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab harus diadili.

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!

(*/red)

Anggaran Motorized Screen di DPRD Banten Tahun Anggaran 2024 Fantastis

By On Kamis, Maret 20, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, ketika anggaran yang diajukan tampak tidak masuk akal, kecurigaan publik pun muncul. Hal ini bisa disimak dan dilihat pada pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan total anggaran mencapai Rp18.526.000.000 tahun anggaran 2024, demikian dikatakan Kamaludin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik.

Dikatakan Kamaludin, rincian anggaran tersebut meliputi dua paket mata anggaran, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000. Kedua paket ini didanai oleh APBD tahun 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, pusat perkantoran KP3B Provinsi Banten.

“Angka yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan? Apakah harga yang diajukan sesuai dengan harga pasar? Ataukah ini merupakan proyek fantastis yang hanya menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat nyata?,” Tanya Kamaludin.

Lebih lanjut Diterangkan Kamaludin, untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari disimak dan dilihat harga pasar untuk motorized screen. Berdasarkan penelusuran online, berikut beberapa contoh produk dan harganya:

BRITE Motorized Screen 200” dengan ukuran 400 x 300 cm dijual seharga Rp12.000.000.

CASA SCREEN Motorized Screen 200” dengan ukuran 305 x 406 cm memiliki harga Rp14.600.000.

Datalite Motorized Screen 200” dengan ukuran 406 x 305 cm dibanderol Rp15.850.000.

Screenview Motorized Screen 300”, salah satu produk premium dengan spesifikasi tinggi, hanya dihargai Rp100.880.000 per unit.

“Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga motorized screen dengan ukuran besar berkisar antara Rp12.000.000 hingga Rp15.850.000 per unit, sedangkan produk premium yang jauh lebih besar hanya Rp100.880.000 per unit. Dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, jika DPRD Banten membutuhkan 100 unit motorized screen kelas premium, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp10.088.000.000, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Rp18,5 miliar yang diajukan!,” ungkap Kamaludin.

Lantas, menurut Kamaludin, uang miliaran rupiah itu untuk apa? Jika tidak ada spesifikasi teknis, jumlah unit yang dibeli tidak dijelaskan dalam RUP, dan harga pasar jauh lebih murah, maka publik wajar curiga bahwa ini adalah proyek mark-up brutal atau bahkan pengadaan semi fiktif! Apakah pengadaan ini benar-benar dilakukan, ataukah hanya modus bancakan anggaran demi keuntungan segelintir elite?

Disisi lain, kata Kamaludin, perbedaan mencolok ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada mark-up gila-gilaan atau bahkan indikasi proyek siluman! Tanpa jumlah unit yang jelas, spesifikasi yang tidak disebutkan, serta harga yang tidak masuk akal, DPRD Banten seolah-olah sedang mempermainkan uang rakyat dengan skema yang mencurigakan. Jika ini adalah proyek sungguhan, kenapa detail pengadaannya begitu buram dan tidak transparan?

Lebih tegasnya, lanjut Kamaludin, seharusnya DPRD Banten dan pihak terkait harus memberikan penjelasan rinci mengenai rincian anggaran tersebut. Berapa unit motorized screen yang akan dibeli? Apa spesifikasi teknisnya? Apakah ada fitur khusus yang membuat harganya jauh lebih mahal dari harga pasar? Tanpa jawaban yang jelas, dugaan penyimpangan akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin runtuh.

Selain itu, lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki pengadaan ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, mark-up, atau pengadaan fiktif, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ini menjadi modus berulang yang terus menggerogoti APBD Banten!, tegas Kamaludin

Menurut Kamaludin, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan anggaran negara. Jika DPRD Banten merasa tidak bersalah, maka buka data dan berikan bukti fisik pengadaan ini! Jangan hanya diam dan berharap isu ini hilang begitu saja.

“ini bukan sekadar persoalan motorized screen. Ini adalah bentuk nyata dari bagaimana pengelolaan keuangan negara sering kali diselewengkan dengan cara-cara licik! Jika pengadaan ini terbukti hanya proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan bagi siapa pun yang terlibat, bersiaplah untuk bertanggung jawab di hadapan hukum!,” Kamaludin mengingatkan.

(*/red)