-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Humas LSM Pelopor Indonesia Akan Laporkan Bos Rokok Ilegal Asal Solear ke Bea Cukai

By On Minggu, Juli 27, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Terkait aduan masyarakat tentang peredaran rokok ilegal, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pelopor Indonesia Elemen Pemersatu Intelektual melalui Humas-nya, M. Ariri dan Rekan Media melakukan konfirmasi di sebuah agen di Kampung Baru  Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Pemilik Agen ASUN mengaku kalau rokok tersebut didapatnya dari tetangganya yang tak jauh dari tokonya.

Penjual rokok tersebut mengaku kalau rokok ilegall tersebut didapatnya dari saudara  ASUN. Ada pun jenis rokok non bea cukai yang dijual dari berbagai jenis merek rokok, di antaranya Bonte, Daun Mas SKJ, dan lainnya.

Setelah mendapat keterangan dari pemilik Agen, Humas LSM Pelopor Indonesia, M. Hariri bersama Rekan Media langsung menemui ASUN untuk dikonfirmasi yang saat itu  berada di rumahnya.

ASUN mengaku kalau barang tersebut adalah jenis rokok ileqal dan itu adalah milik dari seseorang bernama “AGUS” yang  tinggal di Kampung Cireundeu, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear.

Disampaikannya kalau "AGUS" ini merupakan pemain lama rokok ilegal. Namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Humas Pelopor Indonesia akan melaporkan AGUS ke pihak pabean (bea cukai).  

Diketahui, rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar kewajiban pajak rokok.

Ini berdampak buruk, karena belum ada ijin lisensi dan juga keterangan sebagai mestinya rokok resmi yang dilengkapi lebel pita.

M. Hariri mengatakan, terkait rokok ilegal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang tertuang dalam Pasal 54 yang menyebutkan "Menawarkan atau Menjual Rokok-Rokok Polos atau Rokok Tampa Cukai terancam Pidana Penjara 1 Sampai 5 Tahun Penjara dan Pidana denda 2 Sampai 10 kali lipat nilai Cukai yang harus dibayar."

M. Hariri menambahkan, Agen Toko berinisial U merupakan sales rokok ilegal ASUN dan penyedia rokoknya adalah AGUS.  (Tim)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »