-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Basuki Law Firm & Partners Buka Kantor Cabang di Kabupaten Bogor

By On Selasa, Maret 25, 2025

Advokat Adharu Soleh Latif, SH. 

BOGOR, KabarViral79.Com Basuki Law Firm &  Partners kembali membuka Kantor Cabang baru di Cibatok I, RT 002 RW 003, Desa Cibatok I, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Managing Partner Basuki Law Firm & Partners sekaligus Pimpinan Law Firm yaitu Basuki SH, MM, MH, memberikan Surat Keputusan (SK) kepada partner atau anggotanya, yaitu Adharu Soleh Latif, SH, untuk membuka Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor.

Dikatakan Basuki, Ia sangat mengapresiasi adanya Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor.

“Betapa pentingnya pendampingan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan hukum, dengan semakin akses yang terjangkau masyarakat luas dan juga moderenisasi hukum yang justru malah berbelit-belit akan kepastian (hukum) terhadap para pencari keadilan,” kata Basuki.

Menurutnya, kehadiran hukum modern saat ini justru berbelit-belit, terlebih terhadap orang berperkara dalam hukum.


“Dengan kondisi tersebut kami berinisiatif untuk melebarkan sayap keberadaanya, salah satunya dengan adanya Kantor Cabang di Kabupaten Bogor ini, untuk memberikan kemudahan informasi, akses pendampingan, dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan hukum,” ujar Basuki, yang juga salah satu praktisi hukum pidana itu.

Basuki mengatakan, dengan moto yang konsisten dijalankan oleh Basuki Law Firm & Partners, yaitu Kantor Advokat yang memiliki visi memberikan pelayanan prima untuk klien dalam menghadirkan keadilan hukum, keberadaan Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor, diharapkan dapat lebih mudah dalam menyentuh masyarakat para pencari keadilan hukum.

“Kantor Hukum Basuki Law Firm & Partners terus berkomitmen untuk dapat memberikan pendampingan bagi klien atau masyarakat pencari keadilan hukum, bukan sekedar kantor advokat yang semata-mata mengejar financial maupun materi semata, melainkan para advokat yang bernaung dalam Basuki Law Firm & Partners telah berkomitmen bersama untuk tetap peka terhadap masyarakat kecil pencari keadilan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Adharu mengatakan, Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor ini, berdiri untuk semua masyarakat, dari golongan apapun.

“Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners Kabupaten Bogor berkomitmen tinggi dalam memberikan pendampingan bagi setiap masyarkat pencari keadilan. Kami pun tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh unsur masyarakat, baik yang mampu maupun tidak, ketika memang hak keadilan mereka dizolimi ataupun dipersulit,” katanya. (*/red)

Inuar Ependi SH Wakili DPC Peradi Tangerang Ikuti Bintek Perselisihan Hasil Pemilihan MK, Bekali Anggota di Cisarua Bogor

By On Jumat, November 08, 2024


BOGOR, KabarViral79.Com – Inuar Ependi SH atau yang akrab disapa Gumay dari DPC Peradi Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bintek) perselisihan hasil pemilihan Mahkamah Konsitusi (MK), bekali anggota di Cisarua.

Diketahui, MK mengadakan Bimtek terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat, di mulai hari Senin, 04 November 2024.

Bimtek ini diikuti oleh 40 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berasal dari 38 DPC PERADI yang berkedudukan di Ibukota Provinsi dan Organisasi Advokat lainnya yang mana salah satunya adalah Inuar Ependi SH yang berasal dari DPC Peradi Tangerang.

Gumay saat ditemui awak media suai mengikuti Bintek di Cisarua Bogor dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPC Peradi Tangerang yang telah memberikan kepercayaan ini kepadanya sehingga bisa bertemu dengan para Advokat dari seluruh Indonesia dan juga bisa menambah ilmu untuk memperdalam pengetahuan sebagai seorang pengacara yang handal untuk membantu masyarakat yang tersandung hukum dan lainnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Hj. Srimiguna, SH, MH selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI, yang nantinya akan berperan sebagai Tim Hukum dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, baik sebagai pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MH, membuka acara tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum PHP Kada bagi para advokat yang akan terlibat dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Advokat yang bertindak sebagai tim hukum dalam sengketa PHP Kada memiliki pemahaman yang memadai tentang proses hukum dan persidangan yang berlaku. Ini demi tercapainya keadilan dalam penyelesaian perselisihan pemilihan,” ujar Saldi Isra.

Saldi Isra juga menyoroti bahwa dalam pengajuan permohonan, penting bagi peserta untuk memastikan kelengkapan dokumentasi sejak awal. Hal ini bertujuan agar bukti yang diajukan dapat mendukung jalannya persidangan dengan optimal.

“Bukti yang kuat dan dokumentasi yang lengkap adalah faktor krusial dalam proses PHP Kada. Oleh karena itu, kami berharap peserta dapat mempersiapkan segala dokumen yang relevan sejak awal,” tambahnya.

Bimtek yang berlangsung hingga Kamis, 07 November 2024 ini mencakup berbagai sesi yang dirancang untuk memperkenalkan peserta kepada mekanisme PHP Kada, pelatihan dalam menyusun permohonan, dan keterangan pihak terkait.

Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang penggunaan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIPP) selama proses persidangan.

Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, para anggota PERADI dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh dalam menghadapi proses persidangan PHP Kada 2024, serta memperkuat kapasitas mereka dalam hukum acara perselisihan hasil pemilihan. (Reno)

Israel Dinilai Langgar 181 Resolusi DK PBB, Sudah Seharusnya Dikeluarkan Dari Anggota

By On Sabtu, November 02, 2024

 


Bogor, KabarViral79.Com – Terkait kenyataan banyaknya tindakan Israel sebagai anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) yang tidak sejalan dengan maksud dan tujuan didirikannya PBB yang antara lain untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata, maka dengan ini Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyatakan sikap dan desakan, Sabtu, (2/11/2024). 

Diantaranya bahwa tujuan didirikannya PBB yang saat ini beranggotakan 193 negara adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antar bangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia. Dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

Selain itu, kenyataannya tindakan Israel sebagai anggota PBB tidak sejalan dengan maksud dan tujuan didirikannya PBB, banyak melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi 181 resolusi Dewan Keamanan PBB dalam pemeliharaan dan atau pemulihan perdamaian dan keamanan internasional yang mempunyai kekuatan mengikat yang pada hakikatnya merupakan pencerminan suatu legitimasi internasional.

Mereka menyebut, Pembentukan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa -Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat melalui Resolusi Majelis Umum PBB no. 302 pada 18 Desember 1949 adalah usaha untuk mewujudkan tujuan didirikannya PBB sebagaimana diuraikan di atas.

Kini Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa - Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) berada di bawah tekanan besar. Sebagaimana diberitakan di media, “Badan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi ditoleransi dengan seruan berulang kali oleh Israel untuk membubarkan UNRWA dan pembekuan pendanaan oleh donatur,” (Stephane Dujarric berdasarkan isi surat yang ditulis oleh Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini kepada presiden Majelis Umum PBB).

“Oleh karena itu, kami mendesak dan menyerukan kepada PBB yang beranggotakan 193 negara secara aklamasi mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB,” ungkap salah satu Jamaah Muslimin, Sabtu.

Ia berharap, dengan dikeluarkan Israel dari keanggotaan PBB, diharapkan Israel makin terkucil dari percaturan dunia dan akhirnya menghentikan kebiadaban mereka terhadap bangsa Palestina serta bangsa-bangsa lain demi untuk kelangsungan peradaban umat manusia di muka bumi.

(Wel)

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Dukung Penuh Sikap Afrika Selatan Ajukan Kejahatan Israel Ke Mahkamah Internasional

By On Rabu, Januari 03, 2024



Bogor, KabarViral79.Com - Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mendukung penuh langkah Republik Afrika Selatan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida di Palestina.

“Mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani tersebut dan berharap segera direspon International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian isi Pernyataan tertulis oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Rabu (3/1/2024).

Dalam Pernyataan yang tandatangani Amir Ukhuwah Pusat, Syakuri tersebut Jama’ah Muslimin mendesak negara-negara lain seperti Indonesia, anggota ASEAN, negara-negara Arab secara khusus, semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional secepatnya bisa mengadili Israel untuk menghentikan kejahatan kejahatannya melakukan genosida di Palestina.

Lebih lanjut Jama’ah Muslimin juga mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu mendorong terlaksananya pengadilan atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina. (Wel)


Meriahkan HUT RI ke 78, Istri Kades Cilebut Barat Apresiasi Kreativitas Warga NACA Bogor

By On Selasa, Agustus 22, 2023



BOGOR, KabarViral79.Com - Hj Susilawati yang merupakan istri H.Dasuki SE Kepala Desa Cilebut Barat, mengapresiasi atas kreativitas warga Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Rangkaian acara dan kegiatan warga RT.001 di Perumahan NACA ini sangat mengesankan, mulai kerukunan warga hingga kompak menghias Gang. Ini sangat bagus sekali,” kata Hj Susilawati dalam sambutannya, di RT.001/021 Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/8/2023).

Ia menambahkan, kreativitas dan nuansa peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI terlihat sangat luar biasa.

“Saya cukup bangga dan apresiasi pada warga dilingkungan RT 001 ini,” tambah Hj. Susilawati yang sekaligus sebagai Ketua Penggerak PKK Desa Cilebut Barat.

Pada kemeriahan malam puncak perayaan HUT RI ke 78 tersebut dibuka dengan suguhan Tari Saman. “Penampilan dan penerimaannya cukup bagus dan keren,” kata Hj.Susilawati sembari mengacungkan jempolnya.

Seperti diketahui, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78 tersebut warga NACA mempunyai cara tersendiri. Diantaranya dengan kegiatan lomba menghias di setiap gang yang ada di perumahan NACA.

Dihari berikutnya juga digelar sejumlah perlombaan lain seperti lomba menangkap belut, lomba memasukan bendera hingga lomba makan kerupuk disambut antusias oleh para peserta.

Puncak Acara yang dikemas dengan Malam Inagurasi HUT RI ke-78 dengan tema ‘Semangat kemerdekaan, semangat rukun dalam kebersamaan’ pada panggung pesta rakyat sekaligus menjadi apresiasi bagi warga NACA.

Apresiasi juga ditujukan bagi warga bapak-bapak, ibu-ibu, serta anak-anak yang ikut meriahkan dalam perayaan HUT RI ke 78 tersebut mulai tingkat RT maupun RW.

Malam kreasi juga menampilkan putra-putri terbaik dengan menampilkan tarian kreasi yang dipersembahkan oleh anak-anak dibawah umur 5 tahun terlihat sangat menghibur dan menghebohkan karena kelucuannya.



Dalam puncak acara HUT RI ke 78 tersebut juga dihibur dengan aksi kocak bapak-bapak melalui kompetisi ‘Goyang Mulyadi’ yang mampu mengocok perut para penonton.

Pada kompetisi yang melibat banyak peserta dari kalangan bapak-bapak tersebut hingga akhirnya dimenangkan oleh dance terbaik yaitu Sardodo, kemudian Dody sebagai juara ke 2.

“Penampilan yang mengocok perut, ada goyang mulyadi dan dijadikan kompetisi. Adapun dua peserta dengan dance terbaik mendapatkan hadiah istimewa dari panitia. Kejutan ini membawa gelak tawa penonton, karena bapak-bapak itu bergoyang sambil mengenakan wig,” kata Sinung Ardianto salah seorang panitia.



Dalam rangkaian HUT RI ke 78 ditengah warga Perumahan NACA tersebut juga dirangkai dengan pembagian doorprize yang menarik.

Doorprize yang dibagikan kepada warga berupa sejumlah perlengkapan rumah tangga hingga hadiah utama logam mulia.

Ketua RT 001 Amin.HM mengakui pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Peringatan HUT RI ke 78 tahun ini begitu terasa kekompakan, kebersamaan, gotong royong yang terbangun ditengah-tengah warga dalam mengikuti setiap lomba yang disiapkan panitia. Ini tahun kedua kepanitiaan dipimpin oleh Ibu-ibu, dimana tahun sebelumnya dipimpin oleh Ibu Ida Mudiyati dan tahun ini Ketua Panitianya dipimpin oleh Ibu Nurul Qomariah,” kata Ketua RT.001/021 Amin.HM.

Ia menambahkan, puncak kebahagiaan warga terlihat pada malam puncak dengan mengambil tema semangat kemerdekaan, semangat rukun dalam kebersamaan.

Dalam acara itu juga terlihat hadir sejumlah tokoh masyarakat, Istri Kades Cilebut Barat, para kader PKK Pokja 3 & 4 serta Polisi RW Briptu Eko.

Pada kegiatan ini, PT. Astrindo Mice Squad menjadi sponsor utama untuk rangkaian Acara HUT RI ke 78 di Perumahan NACA.

PT. Astrindo Mice Squad merupakan bisnis Event Organizer tak sekedar tentang teknologi dan sistem, tapi lebih fokus pada pelayanan terbaik secara langsung.

(*)

PT. Astrindo Mice Squad Sponsori Warga NACA Bogor, Meriahkan HUT RI ke 78

By On Selasa, Agustus 08, 2023



BOGOR, KabarViral79.Com - PT. Astrindo Mice Squad menjadi sponsor utama pada Acara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 78 di Perumahan Nuansa Alam Cilebut Asri (NACA), Bogor, Jawa Barat.

Rahmat Anwar Humas Ketua RT 001 RW 021, Kelurahan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, membenarkan terkait partisipasi perusahaan bisnis Event Organizer tersebut.

“Partisipasi ini membuktikan tingginya antusias warga NACA yang ikut perayaan HUT RI berlangsung meriah ditahun ini. Perusahaan itu tidak sekedar tentang teknologi dan sistem, tapi lebih fokus pada pelayanan terbaik secara langsung,” katanya, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Ia menambahkan, pada Acara HUT RI ke 78 ini akan mengusung tema, ‘Semangat Kemerdekaan, Semangat Rukun dalam Kebersamaan’ dengan spesial performance penampilan putra-putri dari warga penghuni NACA.

Menurut Rahmat Anwar, kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2023 mendatang di pelataran Perumahan NACA, Blok D1 – D2.

“Pada kemeriahan ini pasti akan seru, karena ada pembagian hadiah lomba bagi para pemenang, serta undian doorprize bagi warga,” tambah Rahmat Anwar.

Tingginya antusias warga untuk meriahkan HUT RI ke 78, masih dikatakan Rahmat Anwar, diharapkan mampu meningkatkan tali silaturahmi serta kompak menjaga kerukunan sesama penghuni di Perumahan NACA.

“Saya bangga, warga sangat antusias untuk meramaikan acara ini. Bahkan, ada salah satu warga melalui perusahaannya ikut sebagai sponsor sebagai bentuk loyalitasnya yang tinggi. Saya berharap partisipasi ini bisa memupuk kerukunan warga dan rasa nasionalisme yang tinggi,” katanya.

Ketua Panitia Nurul Qomariah mengatakan, Hari Kemerdekaan RI yang diperingati di setiap tahun diharapkan mampu menumbuhkan jiwa nasionalisme.

“Harapan saya dengan diselenggarakan acara ini bisa mengingat perjuangan bagi para pahlawan-pahlawan kita yang telah gugur memperjuangkan tanah air tercinta. Acara ini juga semakin menumbuhkan sifat gotong royong antar warga yang mulai redup dan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme,” pungkas Nurul Qomariah.

(Jan/Red)

KPR Lunas, Warga Grand Riscon Padjadjaran Belum Terima Sertifikat Rumah!

By On Sabtu, Juli 08, 2023



BOGOR, KabarViral79.Com - Meskipun kredit pemilikan rumah (KPR) sudah lunas, warga Grand Riscon Padjadjaran Bogor hingga saat ini belum menerima sertifikat rumah.

“Kecewa Pak, segera diselesaikan sertifikat rumahnya. Saya lunasi kredit rumah pakai uang dari pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkap Syahril salah seorang Nasabah KPR BTN, saat dihubungi, Jum’at (7/7/2023).

Syahril merupakan salah seorang nasabah Bank BTN yang telah membeli rumah subsidi melalui skema KPR di Grand Riscon Padjadjaran Blok F4 No 11 dengan proses akad kredit sejak 2016 silam.

“Sebelumnya saya jalani kredit selama lima tahun, tapi saya punya rejeki saya lunasi tahun 2021,” tambahnya.

Hingga saat ini, Syahril bersama warga lain terus berjuang untuk mendapatkan haknya memperoleh sertifikat rumah.

Ia menambahkan, berbagai upaya sedang dilakukan baik secara berdialog dengan pengembang perumahan maupun pihak Bank BTN.

“Kalau saya tergantung sama bapak-bapak yang lain, maksudnya kredit yang sudah lunas atau beli cash,” kata Syahril.

Kendati sudah melakukan pelunasan, Syahril hanya memperoleh beberapa dokumen seperti perjanjian kerdit (PK), perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), dan surat pelunasan dari Bank BTN.

Selain itu, nasib serupa juga dialami Yusdiansyah salah satu pembeli rumah subsidi secara cash dari 29 warga lain yang telah melunasi KPR.

Pria yang biasa dipanggil Bang Yus ini, mengaku akan terus mengejar haknya memperoleh legalitas rumahnya, meskipun harus menempuh jalur hukum.

“Kemungkinan seperti itu ada, walaupun pada dasarnya saya masih berharap ada penyelesaian non litigasi,” ujarnya.

Menurutnya, alasan mengedepankan penyelesaian non litigasi menjadi prioritas karena dinilai lebih efektif.

“Karena pasti akan cukup melelahkan dan perlu sumber dana yang cukup besar untuk penyelesaian secara hukum,” kata Yus.

Meskipun begitu, masih dikatakan Yus, menempuh jalur hukum tidak tertutup kemungkinan namun langkah itu menjadi opsi terakhir.

“Itu hanya jadi opsi terakhir bila memang pihak pengembang tidak ada lagi etikad baik untuk menyelesaikan persoalan legalitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Developer PT Riscon Victory hari ini, Jum’at (7/7/2023) membatalkan untuk menemui warga dengan agenda penyampaian progres legalitas rumah.

Bahkan kabar yang terkesan mendadak dengan sebuah alasan itu, sangat mengecewakan bagi sejumlah warga.

“Alasannya, Pak Makmur (Direktur PT Ricon Victory,-red) saudaranya ada yang meninggal diluar kota. Padahal, pertemuan itu kan bisa diwakilkan karena yang ditunggu-tunggu sebenarnya bukti progres legalitasnya,” jelas Beny Santoso seorang warga Grand Riscon Pandadjaran Bogor, saat dihubungi, Jum’at (7/7/2023).

Ia mengakui, tak sedikit warga yang terlanjur mengambil cuti hanya untuk bisa hadir diagenda pertemuan tersebut. “Banyak yang terlanjur ambil cuti, tapi tiba-tiba ditunda mau diapain lagi,” tambah Beny.

Secara terpisah, pihak pengembang PT. Riscon Victory saat dikonfirmasi terkait pembatalan pada agenda pertemuan dengan warga tersebut hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 80% dari total 675 debitur yang merupakan warga di Perumahan Grand Riscon Padjadaran terus melakukan mogok bayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN).

“Kami akan terus mogok, sampai urusan legalitas bisa diselesaikan oleh pengembang,” tegas Sitepu, saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah di huni sejak lama, proses legalitas di perumahan tersebut tak kunjung selesai.

“Saya sudah menempati rumah disini delapan tahun, tapi pihak developer dan bank tidak bisa menunjukkan sertifikat yang seharusnya menjadi surat berharga sebagai agunan di BTN,” ujar Beny Susanto.

Ia menambahkan, bersama warga lain akan terus melakukan mogok bayar cicilan KPR.

“Sebenarnya aksi mogok ini sudah berlangsung sebelumnya, tapi mulai bulan Juni akan mogok serentak tidak bayar cicilan,” ungkap Beny.

Sementara pada pertemuan antara pengembang dan warga Grand Riscon Padjadjaran, Direktur PT. Riscon Victory Makmur menyampaikan tentang progres legalitas.

Melalui paparan dihadapan ratusan Warga Grand Riscon Padjadjaran Makmur menjelaskan, Surat Pelepasan Hak/AJB (SPH) dari total 675 unit rumah 100% belum ada yang selesai.

Kendati begitu, ada progres pada Peta Bidang Tanah (PBT) baru terealisasi 236 unit (34,96%), Surat Keputusan (SK) BPN 87 unit (12,89%).

Selanjutnya yang sudah balik nama dari pemilik awal kepada pengembang PT. Riscon Victory (Induk) dari baru terealisasi 68 unit (10,07%).

Berikutnya proses Splitching (SPLIT) 32 unit (4,74%) dan hingga saat ini belum ada yang proses balik nama kepada konsumen (BN) dengan presentasi 0,00%.

Hingga berita ini diturunkan, warga Grand Riscon Padjadjaran terus melakukan aksi mogok bayar cicilan KPR hingga tuntutan legalitas terpenuhi.

“Tuntutan kami, sampai legalitas selesai. Karena siapa yang bisa jamin kita bayar nyicil ratusan juta, tapi suratnya tidak ada di bank atas nama kami sebagai kreditur,” pungkas Beny Santoso.