-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

By On Senin, Desember 08, 2025

 


BOGOR, KabarViral79.Com Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Bogor ini secara khusus mengundang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI).

Acara ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja, Siruaya Utamawan, serta dihadiri langsung oleh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, yaitu Inda Deryanne Hasman dan Iftida Yasar dari Unsur Pemberi Kerja, juga Wiwieng Handayaningsih dari Unsur Pemerintah.

Sebanyak 60 peserta hadir mewakili berbagai wilayah, mulai dari Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan Dewan Pengawas, Manajemen BPJS Kesehatan, dan Serikat Pekerja (SP) dapat saling berdiskusi untuk memperkuat peran SP sebagai salah satu pemangku kepentingan strategis BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN, sejalan dengan strategi dan fokus utama BPJS Kesehatan.

Dukungan yang sinergis ini diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS), menguatkan retensi dan reaktivasi peserta, serta meningkatkan akses dan mutu layanan pada tahun 2026.

Lebih jauh, pelibatan peserta yang meluas ini bertujuan menjembatani kesenjangan pemahaman yang selama ini mungkin terjadi antara pusat dan daerah. Peserta FGD diharapkan dapat mewakili berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya dari Jabodetabek, untuk mendorong pemerataan pemahaman mengenai hak-hak pekerja dalam Program JKN.

Dewan Pengawas berharap para peserta dapat berperan aktif sebagai agen dalam mengawasi kepatuhan serta memastikan peserta, terutama dari unsur pekerja, mendapatkan hak jaminan kesehatannya di wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusi menghadirkan narasumber Timboel Siregar (Koordinator BPJS Watch), serta jajaran BPJS Kesehatan dari Kedeputian Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi, Kedeputian Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan, dan Kedeputian Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan.

Forum berjalan dinamis dengan masukan dari seluruh penanggap yang hadir, yaitu Ramidi (Sekjen KSPI), Iwan Kusmawan (Presiden Council IndustriAll Indonesia), Sunandar (Ketua Majelis Nasional KSPI), Sahat Butarbutar (Ketua FSP KEP), Darius (Direktur Eksekutif Jamkeswatch), dan Suwarsono (Wakil Koordinator Forum Jamsos).

Dalam kesimpulan diskusi, disepakati bahwa dukungan Serikat Pekerja sangat diperlukan dalam pengawasan kepatuhan Badan Usaha, termasuk memastikan pendaftaran seluruh pekerja dengan besaran upah yang tepat dan pembayaran iuran tepat waktu, guna mendorong pengajuan Badan Usaha Prioritas yang mendapatkan manfaat aktivasi langsung tanpa jeda.

Selain itu, dibahas pula perlindungan pekerja PHK, dengan BPJS Kesehatan diminta baru dapat menyetujui penonaktifan PPU oleh Badan Usaha jika syarat pembuktian PHK (tanda terima, perjanjian bersama, atau putusan pengadilan) telah lengkap sesuai regulasi, dan pekerja ter-PHK berhak atas jaminan kesehatan selama maksimal 6 bulan tanpa membayar iuran.

SP juga mendorong adanya kebijakan otomatis bagi pekerja ter-PHK tidak mampu untuk menjadi peserta PBI JK atau PBPU Pemda, serta perlunya kejelasan kebijakan perlindungan bagi pekerja Usaha Kecil dan Mikro.

Terkait peningkatan mutu layanan program JKN di fasilitas kesehatan, SP juga mendukung adanya penambahan petugas BPJS Satu, kepastian ruang rawat inap KRIS, serta penjaminan kasus Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi kebijakan makro, SP berkomitmen memberikan masukan dalam forum pemerintah untuk optimalisasi pemasukan JKN, seperti melalui Pajak Rokok dan gagasan Cukai GGL (Garam, Gula, Lemak).

Menutup rangkaian diskusi, Siruaya Utamawan selaku Anggota Dewan Pengawas dan moderator menyoroti isu krusial yang sedang hangat di masyarakat. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan perlu segera melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait kriteria kegawatdaruratan, sehingga masyarakat dapat membedakan kasus yang bisa ditangani langsung di IGD FKRTL dan yang perlu ditangani di FKTP.

Sikap Majelis Ukhuwah Jama’ah Muslimin terkait Bentrokan FPI dan PWI LS

By On Minggu, Juli 27, 2025

 


Bogor, KabarViral79.Com – Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengeluarkan pernyataan sikap terkait bentrokan antara masa Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) pada acara Tabligh Akbar di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Pernyataan sikap Majelis Ukhuwah Pusat ini ditandatangani oleh Amir Majelis Ukhuwah Pusat (MUP) H. Syakuri, 29 Muharam 1447 H/25 Juli 2025 M.

Menurut Syakuri, insiden bentrokan tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi bila kedua pihak saling menahan diri dan mengedepankan ukhuwah, tasamuh, dan lapang dada.

“Allah sebagai khaliq saja tidak memaksakan kehendak kepada mahluk-Nya,” ucap Syakuri, Rabu malam.

Majelis Ukhuwah Pusat juga menyatakan bahwa insiden bentrokan tersebut berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa yang dengan susah payah para founding fathers mendirikan negeri ini.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk merawat ukhuwah Islamiyah dan merawat negeri ini dalam Kebinekaan Tunggal Ika.

Dalam pernyataan sikapnya, Majelis Ukhuwah Pusat juga mengingatkan bahwa jangan mudah terprovokasi oleh antek asing maupun di dalam negeri yang secara massif, sistematis, terstruktur berusaha memecah belah persatuan.

“Allah telah mengingatkan dalam Al Quran Surat Ali Imron ayat 103, ‘Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan),” demikian pernyataan sikap Majelis Ukhuwah Pusat.

Majelis Ukhuwah Pusat juga menyerukan kepada pimpinan ormas Islam dan lainnya untuk terus menerus mengkondisikan di tatanan akar rumput tidak melakukan agitasi dan penyerangan ke pihak lainnya yang tidak sepaham.

“Dahulukan ukhuwah sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat Al Hujurat ayat 6 dan 10,” demikian pernyataan sikap Majelis Ukhuwah Pusat.

Selain itu, Majelis Ukhuwah Pusat juga menyerukan agar semua potensi yang ada difokuskan untuk melawan musuh kita bersama, menghentikan penjajahan di muka bumi seperti yang dilakukan Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.

“Bukan untuk memaksakan kehendak serta memerangi sesama anak bangsa,” demikian pernyataan sikap Majelis Ukhuwah Pusat. (Wel)

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

By On Senin, Juli 07, 2025

 


Jawa Barat, KabarViral79.Com - Tiga persoalan sosial menjadi fokus utama Karang Taruna Pemuda Gemilang Kelurahan Sukabakti untuk lima tahun ke depan, yakni tingginya angka putus sekolah, persoalan limbah rumah tangga, dan kekerasan sosial yang masih terjadi di lingkungan remaja.

Isu tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat kerja Karang Taruna Pemuda Gemilang yang digelar usai pelantikan pengurus baru masa bhakti 2025–2030 di Villa Bumi Langoan, Cisarua, Bogor, pada Sabtu–Minggu, 5–6 Juli 2025.

Ketua Karang Taruna terpilih, Atang Surya, menegaskan bahwa organisasi pemuda saat ini harus menjawab langsung persoalan-persoalan nyata di lingkungan masyarakat.

Kata Atang, mengatakan, dibawah kepemimpinannya Karang Taruna akan mengurangi kegiatan formalitas dan lebih fokus pada kerja nyata untuk mengurai permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya sibuk dengan agenda formalitas. Kami ingin hadir untuk mengurai masalah yang benar-benar dirasakan warga, khususnya anak muda,” ujarnya.

Lebih lanjut Atang, menjelaskan, program pertama yang disepakati dalam pembahasan tersebut adalah Pendidikan Paket C, yang rencananya akan menyasar warga dan pemuda putus sekolah agar bisa memperoleh ijazah setara SMA.

Program ini akan dijalankan bekerja sama dengan lembaga PKBM dan pendidikan nonformal.

“Masih banyak pemuda di lingkungan kami yang tidak lulus sekolah formal. Ini bukan soal angka, tapi soal akses dan kesempatan,” kata Muchamad Rezki, Sekretaris Karang Taruna.

Kemudian, program kedua, ungkap Atang, adalah pelatihan pembuatan eco bricks, yaitu bata ramah lingkungan dari sampah plastik rumah tangga.

Selain mengurangi limbah, program ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui keterampilan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal pola pikir baru dalam melihat sampah sebagai potensi, bukan beban,” tambah Atang.

Program ketiga yang dirumuskan adalah sosialisasi anti-bullying dan advokasi hak anak, yang menyasar sekolah dan komunitas remaja.

Karang Taruna akan menggandeng lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk membangun ruang aman yang inklusif dan bebas kekerasan.

“Bullying itu nyata. Dan sering terjadi di lingkungan yang kita anggap biasa saja. Kami ingin mulai bicara terbuka tentang itu,” cetusnya.

Atang menegaskan, program tersebut telah disepakati dalam forum rapat kerja dan akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim pelaksana di masing-masing bidang.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Curug, Angga Yuliantono, Lurah Sukabakti, H. M. Ridwan Firdaus, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug, Irwan Sofyan, yang menyatakan dukungan terhadap langkah organisasi.

Ridwan menyampaikan apresiasi dan mendukung keputusan untuk mengurangi kegiatan seremonial kedepannya.

Sebab, kata Ridwan, melalui komitmen pada tiga isu tersebut, Karang Taruna Pemuda Gemilang diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai agen sosial yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya apresiasi Karang Taruna yang fokus pada program nyata dan tidak terjebak seremonial. Ini yang dibutuhkan masyarakat,” kata Ridwan. (*)

Basuki Law Firm & Partners Buka Kantor Cabang di Kabupaten Bogor

By On Selasa, Maret 25, 2025

Advokat Adharu Soleh Latif, SH. 

BOGOR, KabarViral79.Com Basuki Law Firm &  Partners kembali membuka Kantor Cabang baru di Cibatok I, RT 002 RW 003, Desa Cibatok I, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Managing Partner Basuki Law Firm & Partners sekaligus Pimpinan Law Firm yaitu Basuki SH, MM, MH, memberikan Surat Keputusan (SK) kepada partner atau anggotanya, yaitu Adharu Soleh Latif, SH, untuk membuka Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor.

Dikatakan Basuki, Ia sangat mengapresiasi adanya Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor.

“Betapa pentingnya pendampingan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan hukum, dengan semakin akses yang terjangkau masyarakat luas dan juga moderenisasi hukum yang justru malah berbelit-belit akan kepastian (hukum) terhadap para pencari keadilan,” kata Basuki.

Menurutnya, kehadiran hukum modern saat ini justru berbelit-belit, terlebih terhadap orang berperkara dalam hukum.


“Dengan kondisi tersebut kami berinisiatif untuk melebarkan sayap keberadaanya, salah satunya dengan adanya Kantor Cabang di Kabupaten Bogor ini, untuk memberikan kemudahan informasi, akses pendampingan, dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan hukum,” ujar Basuki, yang juga salah satu praktisi hukum pidana itu.

Basuki mengatakan, dengan moto yang konsisten dijalankan oleh Basuki Law Firm & Partners, yaitu Kantor Advokat yang memiliki visi memberikan pelayanan prima untuk klien dalam menghadirkan keadilan hukum, keberadaan Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor, diharapkan dapat lebih mudah dalam menyentuh masyarakat para pencari keadilan hukum.

“Kantor Hukum Basuki Law Firm & Partners terus berkomitmen untuk dapat memberikan pendampingan bagi klien atau masyarakat pencari keadilan hukum, bukan sekedar kantor advokat yang semata-mata mengejar financial maupun materi semata, melainkan para advokat yang bernaung dalam Basuki Law Firm & Partners telah berkomitmen bersama untuk tetap peka terhadap masyarakat kecil pencari keadilan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Adharu mengatakan, Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners di Kabupaten Bogor ini, berdiri untuk semua masyarakat, dari golongan apapun.

“Kantor Cabang Basuki Law Firm & Partners Kabupaten Bogor berkomitmen tinggi dalam memberikan pendampingan bagi setiap masyarkat pencari keadilan. Kami pun tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh unsur masyarakat, baik yang mampu maupun tidak, ketika memang hak keadilan mereka dizolimi ataupun dipersulit,” katanya. (*/red)

Inuar Ependi SH Wakili DPC Peradi Tangerang Ikuti Bintek Perselisihan Hasil Pemilihan MK, Bekali Anggota di Cisarua Bogor

By On Jumat, November 08, 2024


BOGOR, KabarViral79.Com – Inuar Ependi SH atau yang akrab disapa Gumay dari DPC Peradi Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bintek) perselisihan hasil pemilihan Mahkamah Konsitusi (MK), bekali anggota di Cisarua.

Diketahui, MK mengadakan Bimtek terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat, di mulai hari Senin, 04 November 2024.

Bimtek ini diikuti oleh 40 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berasal dari 38 DPC PERADI yang berkedudukan di Ibukota Provinsi dan Organisasi Advokat lainnya yang mana salah satunya adalah Inuar Ependi SH yang berasal dari DPC Peradi Tangerang.

Gumay saat ditemui awak media suai mengikuti Bintek di Cisarua Bogor dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPC Peradi Tangerang yang telah memberikan kepercayaan ini kepadanya sehingga bisa bertemu dengan para Advokat dari seluruh Indonesia dan juga bisa menambah ilmu untuk memperdalam pengetahuan sebagai seorang pengacara yang handal untuk membantu masyarakat yang tersandung hukum dan lainnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Hj. Srimiguna, SH, MH selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI, yang nantinya akan berperan sebagai Tim Hukum dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, baik sebagai pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MH, membuka acara tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai prosedur hukum PHP Kada bagi para advokat yang akan terlibat dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Advokat yang bertindak sebagai tim hukum dalam sengketa PHP Kada memiliki pemahaman yang memadai tentang proses hukum dan persidangan yang berlaku. Ini demi tercapainya keadilan dalam penyelesaian perselisihan pemilihan,” ujar Saldi Isra.

Saldi Isra juga menyoroti bahwa dalam pengajuan permohonan, penting bagi peserta untuk memastikan kelengkapan dokumentasi sejak awal. Hal ini bertujuan agar bukti yang diajukan dapat mendukung jalannya persidangan dengan optimal.

“Bukti yang kuat dan dokumentasi yang lengkap adalah faktor krusial dalam proses PHP Kada. Oleh karena itu, kami berharap peserta dapat mempersiapkan segala dokumen yang relevan sejak awal,” tambahnya.

Bimtek yang berlangsung hingga Kamis, 07 November 2024 ini mencakup berbagai sesi yang dirancang untuk memperkenalkan peserta kepada mekanisme PHP Kada, pelatihan dalam menyusun permohonan, dan keterangan pihak terkait.

Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang penggunaan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIPP) selama proses persidangan.

Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, para anggota PERADI dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh dalam menghadapi proses persidangan PHP Kada 2024, serta memperkuat kapasitas mereka dalam hukum acara perselisihan hasil pemilihan. (Reno)

Israel Dinilai Langgar 181 Resolusi DK PBB, Sudah Seharusnya Dikeluarkan Dari Anggota

By On Sabtu, November 02, 2024

 


Bogor, KabarViral79.Com – Terkait kenyataan banyaknya tindakan Israel sebagai anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) yang tidak sejalan dengan maksud dan tujuan didirikannya PBB yang antara lain untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata, maka dengan ini Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyatakan sikap dan desakan, Sabtu, (2/11/2024). 

Diantaranya bahwa tujuan didirikannya PBB yang saat ini beranggotakan 193 negara adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antar bangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia. Dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

Selain itu, kenyataannya tindakan Israel sebagai anggota PBB tidak sejalan dengan maksud dan tujuan didirikannya PBB, banyak melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi 181 resolusi Dewan Keamanan PBB dalam pemeliharaan dan atau pemulihan perdamaian dan keamanan internasional yang mempunyai kekuatan mengikat yang pada hakikatnya merupakan pencerminan suatu legitimasi internasional.

Mereka menyebut, Pembentukan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa -Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat melalui Resolusi Majelis Umum PBB no. 302 pada 18 Desember 1949 adalah usaha untuk mewujudkan tujuan didirikannya PBB sebagaimana diuraikan di atas.

Kini Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa - Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) berada di bawah tekanan besar. Sebagaimana diberitakan di media, “Badan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi ditoleransi dengan seruan berulang kali oleh Israel untuk membubarkan UNRWA dan pembekuan pendanaan oleh donatur,” (Stephane Dujarric berdasarkan isi surat yang ditulis oleh Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini kepada presiden Majelis Umum PBB).

“Oleh karena itu, kami mendesak dan menyerukan kepada PBB yang beranggotakan 193 negara secara aklamasi mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB,” ungkap salah satu Jamaah Muslimin, Sabtu.

Ia berharap, dengan dikeluarkan Israel dari keanggotaan PBB, diharapkan Israel makin terkucil dari percaturan dunia dan akhirnya menghentikan kebiadaban mereka terhadap bangsa Palestina serta bangsa-bangsa lain demi untuk kelangsungan peradaban umat manusia di muka bumi.

(Wel)

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Dukung Penuh Sikap Afrika Selatan Ajukan Kejahatan Israel Ke Mahkamah Internasional

By On Rabu, Januari 03, 2024



Bogor, KabarViral79.Com - Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mendukung penuh langkah Republik Afrika Selatan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida di Palestina.

“Mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani tersebut dan berharap segera direspon International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian isi Pernyataan tertulis oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Rabu (3/1/2024).

Dalam Pernyataan yang tandatangani Amir Ukhuwah Pusat, Syakuri tersebut Jama’ah Muslimin mendesak negara-negara lain seperti Indonesia, anggota ASEAN, negara-negara Arab secara khusus, semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional secepatnya bisa mengadili Israel untuk menghentikan kejahatan kejahatannya melakukan genosida di Palestina.

Lebih lanjut Jama’ah Muslimin juga mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu mendorong terlaksananya pengadilan atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina. (Wel)