-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Investor Kafu Wahana Bongkar Dugaan Transaksi Tak Resmi

By On Minggu, September 28, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com – Investor Kafu Wahana, area bermain anak di Kota Cilegon, Huang Yong Guo alias Alex, buka suara terkait pengelolaan usaha yang dijalankan PT Kafu International Trading. Perusahaan tersebut diketahui berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

Alex mengaku menanamkan modal senilai Rp690 juta dalam bisnis tersebut, namun hingga kini tidak menerima bagi hasil sesuai komitmen awal. Ia menuturkan adanya dugaan penyimpangan dalam mekanisme transaksi keuangan yang berpotensi merugikan negara.

“Rekening pribadi atas nama translator perusahaan ditempel di loket tiket. Diduga pembelian non tunai dialihkan ke rekening tersebut,” kata Alex, Jumat (26/9/2025).

Alex menilai praktik itu berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam proses administrasi legal perusahaan, meski hal itu belum dapat dipastikan.

Menanggapi hal tersebut, Humas PPPKRI Sat Bela Negara (BN), M. Toha, meminta Wali Kota Cilegon bersikap tegas.

 “Sesuai Perda Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pajak hiburan termasuk rekreasi wajib disetor ke kas daerah. Jika transaksi melalui rekening pribadi, pencatatan keuangan bisa tidak resmi dan menyulitkan pelaporan pajak,” ujarnya.

Humas Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Fegan, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan detail soal izin tinggal pemilik PT Kafu International Trading.

 “Jenis izin tinggal berbeda-beda sesuai kepentingan. Semua WNA kami awasi, tetapi detail hanya bisa dibuka jika diminta aparat penegak hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup DLH Cilegon, Asep Faturohman, menyebut hingga kini belum ada informasi mengenai dokumen UKL-UPL Kafu Wahana. Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dokumen izin, sementara Camat Cibeber, Sofan Maksudi, mengatakan perizinan tidak melalui kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Kafu International Trading belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan.

Mau saya siapkan juga varian judul alternatif yang lebih kuat kritik ke pemerintah tapi tetap aman hukum (misalnya: “Dokumen Kafu Wahana Masih Kabur, Pemkot Diminta Tidak Tutup Mata”)?

Pemkot Cilegon Janji Periksa Izin Kafu Wahana

By On Senin, September 22, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com - Pemerintah Kota Cilegon berjanji segera meninjau Kafu Wahana, usaha permainan anak diduga di bawah naungan PT Kafu International Trading milik Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Senin (22/09/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Muda Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Anto Susanto, dihubungi telepon aplikasi whatsapp.

“Kita coba check deh ke sana langsung. Sambil untuk berkas perizinnya juga kami periksa di kantor,” kata Anto.

Menurut Anto, Kafu Wahana hingga kini masih dalam status memproses pengesahan berkas persetujuan bangunan gedung (PBG) yang merupakan salah satu langkah dalam pemenuhan izin daerah.

“Kalau permohonan izin sih ke saya belum ada untuk Kafu Wahana. Kalau PBG nya masih dalam status proses. Ya coba untuk lingkungan baik kelurahan maupun kecamatannya bagaimana?” ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai bagaimana mekanisme PMA mendirikan usaha di Kota Cilegon untuk sektor pariwista, Anto menjawab jika betul maka kewenangannya berada di pusat. Sementara jika persero telah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka ranahnya menjadi urusan Pemerintah Provinsi Banten.

“PMA itu perizinannya di pusat, kita baru izin dasar. Dia izinya ke Pusat, kalaupun PMDN sektor pariwisata itu ke Provinsi,” ungkapnya

Terpisah, Lurah Kedaleman di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Faisal Tanjung, mengaku pihaknya telah mencoba membangun komunikasi dengan management Kafu Wahana namun dia menilai kesulitan lantaran dinilai kurang koperatif.

“Kami sudah coba ke sana dan coba panggil juga namun management belum response. Jadi untuk Kafu Wahana ini tidak ada komunikasi dengan kelurahan,” tegasnya.

Hingga saat ini Management Kafu Wahana tidak meresponse upaya wawancara dari wartawan.

Sebelumnya Sumber informasi wartawan yang dirahasiakan menjelaskan usaha diduga dimiliki oleh PT Kafu International Trading yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) bernama Kafu Wahana itu mulai beraktivitas pada awal tahun ini, sejak melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan.

Menurutnya, para pemilik mendatangkan permainan anak tersebut dari Tiongkok dengan alasan harga yang lebih terjangkau dan model yang lebih variatif.

Sayangnya, lanjut dia, sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas bermain anak itu justru diduga belum mendapat SNI sehingga berpotensi berbahaya dipergunakan. Di samping Kafu Wahana juga diduga melakukan transaksi penjualan tiket melalui rekening pribadi yang ditempel di loket masuk.

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

By On Selasa, Agustus 26, 2025

 


Cilegon, KabarViral79.Com – Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK 17 Kecamatan Jombang Cilegon memicu kekhawatiran di kalangan siswa dan wali murid sejak hari pertama. Dalam penyajian menu MBG, muncul keluhan serius terkait salah satu kotak menu yang kosong—sebuah kekurangan yang dinilai mengabaikan prinsip 4 Sehat 5 Sempurna, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu wali murid, J, menyampaikan kegalauannya.

“Ini kelalaian dapur atau memang anggarannya yang tidak ada ya?”

Seruan serupa datang dari wali murid lain, P, yang mempertanyakan transparansi anggaran program.

“Kalau memang ada salah satu menu yang kosong, apakah ada laporan ke negara atau pengembalian uang untuk menu yang kosong tersebut tidak ya?”

Untuk mengingatkan kembali kepada publik, berikut adalah komponen utama 4 Sehat 5 Sempurna.

Makanan Pokok: nasi, roti, singkong, dan sebagai berikut.

Lauk Pauk: protein hewani atau nabati seperti ayam, ikan, tempe, telur.

Sayuran: kaya serat dan vitamin: bayam, wortel, brokoli, dan lain lain.

Buah-buahan: sumber vitamin dan antioksidan seperti apel, jeruk, pisang.

Susu: penyempurna dengan kalsium dan nutrisi lainnya.

Menurut narasi wali murid dan siswa, jika salah satu komponen hilang, sebaiknya diganti dengan bahan yang setara dari segi gizi demi menjaga keseimbangan nutrisi.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola dapur MBG mengenai penyebab kekosongan tersebut—apakah karena kelalaian atau kendala anggaran. Namun, keprihatinan wali murid menggambarkan keraguan terhadap kesiapan operasional dapur MBG dan urgensi transparansi anggaran.

Semua pihak—sekolah, siswa, dan wali murid—sepakat agar insiden serupa tidak terulang. Diharapkan dapur MBG akan lebih siap dan konsisten dalam menyajikan menu yang benar-benar memenuhi prinsip gizi seimbang—sebuah wujud dari harapan agar generasi muda tumbuh menjadi sehat dan cerdas, sesuai visi Presiden yang menginisiasi program ini.

Sampai berita ini diturunkan, pihak dapur MBG belum memberikan tanggapan resmi mengenai kekosongan menu MBG tersebut.

KSRB Siap Turun ke Jalan Geruduk Walikota dan DLH Cilegon, Tuntut Audit Pengadaan Diduga Bermasalah

By On Kamis, Agustus 21, 2025



Cilegon, KabarViral79.Com – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil kajian KSRB (Koalisi Suara Rakyat Banten), ditemukan sederet indikasi penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2023–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Kapolda Banten, KSRB menegaskan bakal menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan titik aksi di DLH Kota Cilegon dan Kantor Walikota Cilegon. Aksi ini dipastikan panas: massa akan membawa toa, mobil komando, spanduk bernada pedas, hingga selebaran bukti dugaan korupsi.

Berdasarkan analisis KSRB, sejumlah paket pengadaan di DLH tercium kuat indikasi mark-up, pengadaan fiktif, hingga penggunaan metode pengadaan yang mencurigakan. Beberapa di antaranya:

Fasilitasi Kunjungan Tamu (UPTD TPSA) – Rp200 juta

Diduga tanpa transparansi, rawan mark-up harga.

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik – Rp282,9 juta

Dilakukan dengan metode dikecualikan, rawan penyalahgunaan.

Pemeliharaan Kendaraan Operasional Persampahan (Truk & Motor R3) – Rp265,5 juta

Diduga ada penggelembungan biaya servis tanpa dasar teknis.

Belanja BBM Kendaraan Operasional – Rp1,4 miliar

Perhitungan konsumsi BBM dinilai tidak masuk akal, selisih hingga lebih dari 150% dari kebutuhan riil.

Honorarium KPA, PPTK, dan pegawai – Rp1,5 miliar lebih

Nilainya dianggap janggal, jauh melampaui standar normal.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan publik justru terindikasi jadi bancakan oknum birokrat rakus. Mulai dari biaya seragam, sewa gedung, hingga bensin kendaraan, semua rawan mark-up,” tegas Adi Muhdi selaku ketua KSRB.

KSRB mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, mengusut dugaan korupsi ini, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. Mereka juga menuntut adanya transparansi harga, pengawasan independen, serta reformasi sistem pengadaan agar uang rakyat tidak terus digerogoti.

“Ini bukan sekadar angka, tapi kejahatan yang merampok hak masyarakat Cilegon. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti mengkhianati rakyat. Jangan sampai DLH jadi sarang maling berkedok program lingkungan,” sindir KSRB.

Diperkirakan 100 massa akan memenuhi jalanan Kota Cilegon pada 29 Agustus nanti. Orasi pedas, selebaran bukti, hingga laporan dugaan pelanggaran hukum bakal digelontorkan langsung di hadapan DLH dan Walikota. “Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Jika aparat tutup mata, rakyat sendiri yang akan membongkarnya,” pungkas Adi Muhdi. (*/red)

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

By On Kamis, Agustus 14, 2025



Cilegon, KabarViral79.Com — Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) merilis hasil kajian dan analisis lapangan yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada tahun anggaran 2023–2024.

Dalam laporannya, KSRB menyoroti adanya dugaan korupsi pada beberapa paket pengadaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, berpotensi mark-up, hingga rawan benturan kepentingan. Kajian dilakukan melalui perbandingan harga pasar, evaluasi metode pengadaan, serta identifikasi indikasi penyimpangan. Beberapa temuan KSRB antara lain:

Fasilitas kunjungan tamu (UPTD-TPSA) senilai Rp300 juta diduga memiliki potensi korupsi tinggi. KSRB menilai anggaran ini perlu diaudit, termasuk rincian penggunaannya.

Penyedia jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik dengan metode pengadaan dikecualikan senilai Rp282,9 juta dinilai berisiko tinggi terhadap mark-up dan pengadaan fiktif.

Pemeliharaan kendaraan operasional dengan metode pengadaan langsung juga dianggap rawan karena minim transparansi dan berpotensi terjadi kelebihan harga suku cadang.

Beberapa paket lain seperti pengadaan bahan cetakan, bahan logistik, hingga pakaian seragam, juga tercatat memiliki potensi penyimpangan dengan kategori rendah hingga sedang.

Ketua Umum KSRB, Adi Muhdi, merekomendasikan tiga langkah yang perlu segera dilakukan:

1. Audit mendalam terhadap pengadaan dengan anggaran besar dan metode yang minim transparansi.

2. Transparansi harga dengan standar berdasarkan harga pasar.

3. Pengawasan ketat oleh lembaga pengawas independen.

“Kami menilai dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh APIP dan aparat penegak hukum. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi kerugian negara,” tegas Adi Muhdi, Kamis, (14/8/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH belum memberikan tanggapan resmi atas temuan yang disampaikan KSRB. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk memverifikasi data, dan bila terbukti, menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Gubernur Andra Soni Resmi Tutup BCF-IFA 2025

By On Senin, Agustus 11, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menutup kegiatan Budaye Cilegon Fest and International Folk-Art (BCF-IFA) 2025, di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu malam, 10 Agustus 2025.

Kegiatan  berlangsung dari tanggal 6 - 11 Agustus 2025, menampilkan sejumlah tarian tradisional dan kebudayaan Kota Cilegon

Event itu diikuti oleh utusan dari beberapa negara sahabat seperti India dan Korea Selatan (Korsel) yang membawakan tarian negaranya masing-masing.

Andra Soni mengapresiasi terselenggaranya kegiatan BCF-IFA 2025.

Menurutnya, kegiatan festival itu bukan hanya sekedar panggung hiburan, tetapi juga merupakan ruang interaksi budaya yang menyatukan antar bangsa.

“Ini mencerminkan bahwa Kota Cilegon merupakan daerah yang sangat terbuka dengan peradaban lain,” ujarnya. 

Andra Soni meyakini, kegiatan seperti itu akan membangun sebuah kepercayaan Kota Cilegon ke depan dan akan semakin maju. 

“Apalagi saat ini dipimpin oleh seorang kepala daerah yang energik, muda, dan penuh semangat,” ujarnya.

Selain itu, Kota Cilegon juga dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa berupa laut yang dalam dan natural. Sehingga banyak kapal-kapal besar yang bersandar, sehingga Kota Cilegon dikenal sebagai Kota Pelabuhan

“Saya yakin, dengan kolaborasi yang kuat para pemangku kepentingan, Kota Cilegon ini akan semakin maju,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni juga melakukan launching Hari Golok atau Golok Day untuk memperingati dan mengingatkan akan kelestarian Kebudayaan Golok di Kota Cilegon. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, festival itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Walikota Cilegon untuk bisa memberikan dan melestarikan budaya di Kota Cilegon 

Robinsar meyakini masyarakat Cilegon adalah masyarakat yang berbudaya, mengedepankan sopan santun, serta kejujuran. Sehingga, ketika bicara budaya, tidak hanya sekedar tari dan musik, tapi identitas jati diri suatu daerah. (*/red)

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

By On Rabu, Agustus 06, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anaknya yang sedang sakit untuk dirawat inap. Pasien bernama Alya Nissa Dzakiyah, anak perempuan berusia 7 tahun, hingga kini masih mengalami demam dan batuk yang tak kunjung membaik.

Orang tua pasien, Mad Sari, menyampaikan bahwa ia membawa anaknya ke RS Hermina Cilegon pada Jumat (6/8/2025), setelah sebelumnya mendapat perawatan awal di Puskesmas Jombang. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak permintaan rawat inap dengan alasan seluruh kamar penuh.

“Diduga semua kamar penuh, tidak ada ruang inap yang kosong,” ujarnya kepada media, Selasa (5/8/2025).

Mad Sari mengatakan bahwa ia telah membawa kartu BPJS Kesehatan dan melakukan pendaftaran di bagian pelayanan RS Hermina Cilegon. Namun, permintaan untuk mendapatkan kamar rawat inap tidak dapat dipenuhi.

“Saya ke bagian pendaftaran untuk mendaftar melalui BPJS sekaligus menanyakan kamar inap, tapi katanya ruangan penuh,dan tidak di kasih opsi sampai ada ruangan kosong “ jelasnya.

Alya mulai mengalami gejala demam dan batuk sejak Kamis (5/8/2025) sepulang sekolah. Kondisinya tidak membaik meski telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bahkan, menurut orang tuanya, Alya sempat mengalami mimisan saat demamnya semakin tinggi.

Saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon, pasien disebut hanya mendapatkan pemeriksaan tanpa ada nya penangangan atau pemberian obat obatan.

“Anak saya hanya dibaringkan dan diperiksa sekilas,tidak di beri obat obatan atau tindakan yyang serius di karenakan demam yang tinggi dan wajah mulai memucat” kata Mad Sari.

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem dan memberikan surat pernyataan apabila keluarga pasien ingin menarik pulang anaknya. Menurut Mad Sari, rumah sakit tidak memberikan opsi untuk menunggu ketersediaan kamar atau perawatan lebih lanjut di IGD.

Karena kondisi kesehatan Alya terus menurun, orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke RSUD Cilegon pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Pihak RSUD menerima pasien dan segera memberikan penanganan.

“Saya bingung, masa warga sekitar RS malah ditolak? Apa tidak dicek ulang dulu bagian Front Office-nya? Bukannya diberikan penanganan aau obat obatan sambil di arahkan menunggu ruangan kosong jika ada , malah langsung diarahkan untuk cari rumah sakit lain,” keluh Mad Sari.

Ia juga menilai bahwa dugaan penolakan ini bertentangan dengan komitmen pelayanan kesehatan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, di mana seluruh pasien, termasuk pengguna BPJS, harus mendapatkan pelayanan yang layak.

Menanggapi kejadian ini, media mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen RS Hermina Cilegon. Salah satu perwakilan bernama Jimmy, memberikan keterangan singkat.

“Mohon izin, Bang. Keluhannya sudah kami sampaikan ke bagian perawatan dan saat ini sedang ditelusuri agar bisa diketahui di mana letak miss-nya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan manajemen RS Hermina Cilegon terkait dugaan penolakan pasien tersebut. Media masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak rumah sakit.