-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Refreshmans Satpam UPDL Suralaya Dalam Pelatihan Pemadaman Api Menggunakan Apar dan Apat

By On Jumat, Januari 23, 2026

 


Cilegon, KabarViral79.Com - PLN (Persero) UPDL Suralaya melaksanakan kegiatan refreshment pagi bagi petugas keamanan melalui pelatihan pemadaman api. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan dasar security dalam menghadapi kondisi darurat di lingkungan kerja, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan refreshment ini diikuti oleh sekitar 15 orang security dan difokuskan pada latihan pemadaman kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta Alat Pemadam Api Tradisional (APAT). Latihan dilaksanakan di lingkungan UPDL Suralaya dan dibina langsung oleh tim Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS) Serang.

Pembinaan diberikan oleh Pak Ali Gozzali dan Pak Yusidi dari KOPASSUS Serang, dengan dukungan Pak Hasan Basri selaku Komandan Regu (Danru). Kegiatan ini juga melibatkan Tim K3L dan KAM guna memastikan penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja selama pelatihan berlangsung.

Salah satu pembina dari KOPASSUS Serang, Pak Yusidi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari pembinaan dasar petugas keamanan. Menurutnya, kegiatan ini bukanlah hal yang sepele, melainkan bagian dari pembinaan mental dan fisik. “Kegiatan ini sangat penting karena menjadi bekal dasar bagi anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat selama pelatihan berlangsung. Pak Halawi, salah satu anggota security, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat signifikan. “Kegiatannya sangat luar biasa karena menambah ilmu dan wawasan. Sangat seru karena kami belajar dengan dua metode, yaitu menggunakan APAR dan APAT, apalagi didampingi langsung oleh tim dari KOPASSUS,” ungkapnya.

Melalui kegiatan refreshment ini, PLN (Persero) UPDL Suralaya berharap para petugas keamanan semakin sigap dan terampil dalam menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya kebakaran, serta mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berstandar keselamatan tinggi.

Tim Satgas Pangan Polri Dipimpin Kombes Pol Indra Gunawan Tinjau Harga Bapokting di Pasar Kranggot Cilegon

By On Sabtu, Desember 27, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com - Satgas Pangan Polri turun ke lapangan langsung memantau harga, kualitas sembako dan mencegah potensi kecurangan yang merugikan masyarakat (konsumen), di Pasar Tradisional Kranggot Kota Cilegon, Jum'at, 26 Desember 2025.

Sejumlah toko dan pedagang yang dipantau, di antaranya Toko Mitra Sayur, Toko Sembako dan pedagang ayam, 

"Hari ini, kami melakukan pemantauan harga Bapokting, terutama harga sembako di Pasar Tradisional Kranggot Kota Cilegon. Untuk sampel kami datangi toko mitra sayur milik Arip, toko sembako milik H. Sugiman, dan pedagang ayam milik Nasir," kata Indra Gunawan.

‎Kemudian, kata dia, ‎harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Kranggot Kota Cilegon, tepantau harga cabai merah keriting Rp 35 ribu per kg, cabai rawit hijau Rp 60 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 70 ribu per kg, bawang putih Rp 35 ribu per kg, bawang merah Rp 35 ribu.

"Kemudian, harga telur ayam ras Rp 30 ribu, MinyaKita Rp 35 ribu (isi dua liter), MinyaKita Rp 18 ribu (isi satu liter), daging ayam ras Rp 40 ribu per kg," tuturnya.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut, ‎Satgas Pangan Polri diwakili Kombes Pol Indra Gunawan, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Cilegon, Personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Cilegon, Kepala UPT Pasar Kranggot Kota Cilegon. (*/red)

Oknum Ormas Berinisial UD yang Dijuluki Kadal Diduga Membekingi Peredaran Obat Keras Golongan G di Kota Cilegon

By On Rabu, Desember 10, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com - Di tengah denyut industri Baja di Kota Cilegon, aroma bisnis gelap jenis baru justru tercium semakin kuat peredaran obat keras golongan G excimer dan tramadol yang diduga dikendalikan oleh sosok misterius berinisial MWD, pria asal Aceh yang dijuluki “Botak”.

Informasi yang dihimpun (07/12/2025) menyebut struktur distribusi ini bekerja senyap, terorganisir, dan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan di tingkat lingkungan. Salah satu pintu masuk peredaran itu berada di wilayah Kecamatan Cibeber, Cilegon. Di area perumahan yang tampak biasa, transaksi terjadi nyaris setiap hari, mulai dari pagi hari hingga malam.

“Kalau mau mampir ya mampir aja kang, nanti juga saya kasih uang bensin kok, kita ini cuma cari buat rokok saja,” ujar pria berinisial UD dari salah satu organisasi masyarakat yang mengaku berperan hanya sebagai “penghubung”.

Ia berbicara santai, seolah aktivitas yang dilakukan bukan tindak pidana.

Model bisnisnya sederhana:cash on delivery (COD), cepat, tanpa syarat dan tanpa resep dokter. Pembelinya sebagian besar anak muda. Mereka datang berulang, kadang berboncengan menggunakan sepeda motor, turun sebentar, membayar, lalu pergi tanpa banyak bicara.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama MWD, dikenal dengan sebutan “Botak”, sebagai tokoh kunci. Menurut sumber tersebut, MWD selama ini disebut-sebut sebagai pengendali suplai obat keras yang masuk ke Kota Cilegon.

“Bos obat-obatan terlarang itu diduga kuat berinisial MWD, biasa disebut Botak pria asal Aceh,” kata sumber itu.

"Terdapat tiga lokasi titik peredaran obat keras yang masuk golongan G jenis exsimer dan tramadol, pertama dijalan lingkar selatan (JLS) satu kilo meter dari lampu merah persisinya berada disebelah kiri jalan penjualnya dibelakang warung pecel lele, ke dua diterowongan cibeber dan yang ketiga dipemukiman kedaleman Kecamatan Cibeber atau di PCI," pungkas sumber itu.

Excimer dan tramadol masuk golongan G, yang peredarannya wajib di bawah kendali medis dan pengawasan ketat. Menjual tanpa resep dokter adalah pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praktik ini terbukti menjadi pintu awal ketergantungan, kerusakan saraf, gangguan mental, hingga kematian.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap generasi muda. Cilegon mungkin dikenal sebagai kota industri, tetapi sekarang mulai jadi pasar empuk bagi transaksi obat keras ilegal, dengan jaringan perantara yang rapi dan terstruktur.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun BPOM. Tidak ada operasi penggerebekan, tidak ada penindakan terbuka. Nama MWD, “Botak dari Aceh”, berkeliaran dari mulut ke mulut tanpa pernah disentuh hukum. (Eka Bulbul)

PT Asahimas Chemical Bangun 15 Jamban Sehat di Kelurahan Kepuh

By On Senin, Desember 08, 2025

 


Cilegon, KabarViral79.Com - PT Asahimas Chemical (ASC) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk pencegahan stunting dan pengentasan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Perusahaan meresmikan pembangunan 15 titik jamban dan toilet melalui program ‘Jamban Keluarga Sehat’ di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Peresmian secara simbolis dilakukan pada Kamis 27 November 2025 lalu.

Pembangunan fasilitas sanitasi yang layak ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Asahimas Chemical, Puskesmas Ciwandan, dan Pemerintah Kelurahan Kepuh.

Program ini ditekankan sebagai upaya nyata perusahaan dalam menyediakan sarana dasar yang penting bagi kesehatan masyarakat.

Deputi Direktur PT Asahimas Chemical, Much Chanief Yuniatmoko, menyatakan bahwa ASC selalu berkomitmen membantu penyelesaian permasalahan dasar di masyarakat.

Air bersih dan sanitasi yang layak merupakan fokus utama ASC untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,” terang Chanief, Senin 8 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa. Sebelumnya, ASC juga telah berhasil membangun fasilitas jamban dan menuntaskan praktik BABS di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan.

Kolaborasi ini mendapat sambutan baik dari pihak kesehatan setempat. Kepala Puskesmas Ciwandan, dr. Arief Dharma Hartana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Asahimas Chemical.

“Kolaborasi dalam penyediaan 15 unit jamban sehat bagi warga tidak mampu di Kelurahan Kepuh ini merupakan wujud nyata kemitraan yang efektif antara sektor kesehatan dan industri,” terang Arief.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini tidak hanya memberikan fasilitas fisik, tetapi juga mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan stunting, yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

Atas upayanya yang konsisten dalam mendukung pencegahan stunting dan peningkatan akses sanitasi layak, PT Asahimas Chemical juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Cilegon bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-61.

Acara peresmian dihadiri oleh Deputi Direktur dan jajaran karyawan PT Asahimas Chemical, Camat Ciwandan, Lurah Kelurahan Kepuh, Perwakilan Puskesmas Ciwandan, dan kelompok masyarakat penerima manfaat. Peresmian dilaksanakan dengan mendatangi langsung 15 titik penerima manfaat program tersebut.

Pelayanan IGD RSUD Cilegon Dinilai Buruk, Orang Tua Pasien Akan Laporkan Ke Kementrian

By On Senin, Desember 01, 2025

 


Cilegon, KabarViral79.Com – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menjadi sorotan setelah seorang warga Purwakarta, Supriyadi, mengungkapkan pengalaman pahit yang menimpa dirinya dan putranya Razka (3), Pada Minggu (30/11).

Kejadian bermula saat putranya bernama Razka (3) dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon sekitar pukul 19.00 WIB. Supriyadi, yang ingin putranya segera ditangani, memilih jalur umum untuk mempercepat proses pendaftaran. Namun, alih-alih mendapatkan dokumen penanganan umum, staf pendaftaran justru memberikan dokumen BPJS saat diserahkan olehnya ke dokter jaga IGD menurut dokter jaga tersebut.

Kekecawaan Supriyadi memuncak saat menunggu kejelasan ruang rawat inap dan diagnosa. Sejak pukul 20.27 WIB, Supriyadi baru mendapatkan informasi mengenai ruangan dan diagnosa pada pukul 22.46 WIB, hampir dua setengah jam kemudian. Meskipun dokumen pemeriksaan dan ruangan diklaim sudah lengkap, Supriyadi merasa informasi yang diberikan sangat tidak jelas.

“Informasinya harus menunggu balasan dari dokter spesialis. Padahal sudah dua jam lebih dan anak saya butuh kepastian. Ini tidak jelas dan membuat kami khawatir,” ungkap Supriyadi, Senin (1/12/2025).

Karena tidak mendapatkan kejelasan yang memadai, Supriyadi memutuskan untuk memindahkan Razka ke rumah sakit lain. Saat proses kepindahan, ia diminta menandatangani surat dengan keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertera di dalamnya.

Saat Supriyadi menanyakan kejelasan dan peruntukan dokumen yang memuat data pribadi tersebut, staf RSUD justru mengatakan bahwa dokumen itu adalah rahasia. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai hak pasien atas informasi dan perlindungan data pribadi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku, setiap individu berhak atas kerahasiaan dan informasi yang jelas mengenai data pribadinya. Rumah sakit, sebagai Pengendali Data, wajib memberikan informasi yang transparan kepada pasien atau keluarga (Subjek Data) mengenai tujuan penggunaan data, termasuk tanda tangan dan NIK. Penolakan ini berpotensi melanggar hak Subjek Data yang dijamin oleh UU tersebut.

Selain persoalan administrasi dan data pribadi, Supriyadi juga menyoroti kondisi ruang IGD yang menurutnya tidak terfiltrasi. Pasien dengan penyakit berat, ringan, bahkan perbedaan usia dan keadaan, bercampur dalam satu ruangan.

Kondisi ini, menurut Supriyadi, sangat berisiko dan melanggar prinsip pelayanan gawat darurat yang seharusnya mengedepankan efisiensi dan pencegahan penularan.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Permenkes ini mewajibkan pelayanan IGD untuk menerapkan sistem Triase, yaitu proses penentuan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya (Merah, Kuning, Hijau, dan Hitam). Penerapan Triase bertujuan untuk memastikan pasien kritis mendapatkan penanganan cepat dan sesuai, sekaligus meminimalkan risiko infeksi silang.

Merasa dirugikan oleh buruknya pelayanan dan potensi pelanggaran hak perlindungan data pribadi, Supriyadi menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami akan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi RSUD Kota Cilegon dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pengalaman buruk serupa. Selain gugatan perdata dan pidana, kami juga akan mengajukan aduan resmi ke Lembaga terkait, mulai dari Dinas Kesehatan setempat, Ombudsman, hingga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tegas Supriyadi.

Supriyadi berharap dengan upaya hukum dan aduan ini, perbaikan mendasar pada sistem dan budaya pelayanan di RSUD Kota Cilegon dapat segera dilakukan demi menjamin hak dan keselamatan setiap pasien.

“yang lebih penting lagi perlu dilakukan tindakan reformasi birokrasi pada RSUD Kota Cilegon tersebut agar ada perubahan budaya terlebih ini mengenai keselamatan nyawa dan kesehatan manusia,” tegasnya.


Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

By On Rabu, November 19, 2025

Gubernur Andra Soni saat menghadiri Peluncuran Jalur Logistik Multimoda Kereta Api dan Kapal Roro, di Dermaga PT KBS, Kota Cilegon, Selasa, 18 November 2025. 

CILEGON, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.

Usulan itu disampaikan sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Hal itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menghadiri Peluncuran Jalur Logistik Multimoda Kereta Api dan Kapal Roro, di Dermaga PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS), Kota Cilegon, Selasa, 18 November 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Strategi Mengurangi Biaya Logistik

Gubernur Andra Soni berharap, aktivasi jalur logistik tersebut terus menyasar pelabuhan di Banten.

Menurutnya, Banten dianugerahi posisi geografis yang sangat strategis, dan sejarah pembangunan infrastruktur Indonesia, seperti Jalan Raya Pos, bermula dari wilayah ini.

Keberadaan Selat Sunda dan pelabuhan di sekitarnya merupakan bagian penting dari alur pelayaran dan perdagangan internasional.

“Insya Allah, delapan persen pertumbuhan ekonomi nasional akan tercapai dimulai dari Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Penggunaan pelabuhan di Banten untuk aktivitas ekspor dan impor dinilai penting untuk meningkatkan nilai tukar bruto daerah dan mengatasi masalah logistik nasional.

“Karena semua dibawa ke Pelabuhan Tanjung Priok, semua masyarakat mengalami kendala, mengalami biaya tinggi karena truk berdampingan dengan mobil-mobil kecil. Kemudian, otomatis bahan bakar yang disubsidi pemerintah terus mengalami lonjakan penggunaan, sehingga beban pemerintah semakin berat,” jelasnya.

Dengan kawasan industri yang besar dan produsen ekspor yang signifikan, pelabuhan di Banten diharapkan dapat menjadi solusi efisiensi logistik.

Dukungan Menko IPK

Sementara itu, Menko IPK AHY menyambut baik inisiatif pemanfaatan infrastruktur transportasi.

Ia menegaskan, Provinsi Banten, khususnya Cilegon, memiliki banyak industri strategis yang sangat fundamental bagi pembangunan kewilayahan.

AHY menambahkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia membangun seluruh moda transportasi secara seimbang. Penggunaan kereta api dinilai krusial untuk mengurangi masalah over dimension overload (ODOL) serta menekan risiko kecelakaan di jalan.

Hal serupa berlaku pada pengoperasian kapal Roro Pelabuhan KBS Cigading–Pelabuhan Panjang di Lampung, yang mampu mengangkut hingga 300 truk atau 600 kendaraan kecil.

“Bukan hanya produk-produk atau komoditas baja atau turunannya, tetapi juga yang lain. Feed and food termasuk juga berbagai petrol container,” ungkap AHY.

Kontribusi Pendapatan Daerah

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhammad Akbar Johan menjelaskan, optimalisasi jalur kereta api memungkinkan pengangkutan produk PT KS melalui kereta api.

Ia juga optimis fasilitas Pelabuhan KBS mampu menarik industri baru.

“Dengan pemeriksaan dokumen barang dilakukan langsung di Kota Cilegon, hal itu turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutup Akbar Johan. (*/red)

Penasehat Hukum Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilegon Ujang Kosasih Tanggapi Tuduhan Suwarni

By On Rabu, November 12, 2025

Ujang Kosasih

CILEGON, KabarViral79.ComUjang Kosasih selaku penasehat hukum pemilik tanah yang berlokasi di Lapak Link Priuk Cilegon memberikan tanggapan atas pemberitaan di media online.

Menurut Ujang Kosasih, pemberitaan tersebut jauh dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena pemberitaan yang baik dan seimbang harus didasari KEJ, yang menjunjung tinggi kebenaran faktual.

“Prinsip utama norma pemberitaan yang baik adalah akurat dan faktual, harus didasari pada fakta yang terverifikasi dan akurat, bukan spekulasi dan penggiringan opini pribadi, wartawan wajib menguji informasi dan melakukan chek and rechek sebelum menyiarkan, maka jika dicermati pemberitaan dari media online kabarbahari dan transparasi publik maka dapat disimpulkan baik wartawannya, pemrednya dan narasumbernya perlu belajar lebih giat lagi biar tidak merugikan orang lain dan terhindar terjerat hukum,” ujar Ujang Kosasih, Rabu, 12 November 2025.

Soal narasi dalam pemberitaan tersebut, yang menyatakan 57 Surat Hak Milik (SHM) yang merupakan dokumen negara berada di tangan Ketum LSM BMPP bernama Deni Juweni, Ujang Kosasih menyatakan bahwa itu tidak benar.

Menurutnya, SHM tersebut tentu berada ditangan pemiliknya. Hal itu dibuktikan pada saat pembuktian di Pengadilan Negeri Serang dalam Perkara Nomor 187 atas nama penggugat warga lapak berinisial F.

Kemudian, SHM asli atas nama Hartono diambil di Jakarta, maka dapat dipastikan pemberitaan 57 SHM di tangan Deni Juweni adalah berita bohong dan fitnah.

Di tempat terpisah, Deni Juweni saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan empat pengacaranya. Langkah pertama, kata dia, membuat hak jawab dan hak koreksi dan somasi. Selanjutnya akan membuat laporan resmi ke SPKT Polda Banten. (Agus S)