-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

By On Selasa, September 08, 2026

Lokasi Kalangan Sabung Ayam di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jatim. 

JOMBANG, KabarViral79.Com - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sukses menggali potensi di wilayahnya. 

Salah satunya potensi keberadaan kalangan sabung ayam dan dadu yang digagas Kepala Desa bersama Tokoh Masyarakat setempat. 

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kegiatan sambung ayam dan dadu telah meningkatkan omset para pelaku UMKM. 

Salah seorang warga, sebut saja Sugik (35) kepada media ini, Selasa, 08 September 2026, membenarkan bahwa di desanya ada kalangan sabung ayam. 

Menurutnya, kalangan itu baru berdiri kurang lebih dua mingguan. 

Hal senada dikatakan Rokim. Ia mengaku sering main ke setiap kalangan di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Jombang, dan Desa Manduro, Kecamatan Kabuh. 

"Kalau di Desa Bareng saya baru kali ini aja," ucapnya. 

Terpisah, Kapolsek Bareng, AKP Musto'ip saat dikonfirmasi awak media soal keberadaan kalangan sabung ayam menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. 

"Mohon waktu, saya klarifikasi dulu," ujarnya. 

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada perkembangan tindakan yang serius oleh Kapolsek Bareng. Justru memilih tidak ada jawaban saat ditelpon oleh awak media. (Tim)

Bandel! Arena Sabung Ayam di Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Buka dan Ramai, Kapolsek: Nanti Kami Cek!

By On Senin, September 07, 2026

JEMBER, KabarViral79.ComDugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Sumberejo, Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan. 

Setelah sebelumnya dilaporkan terpantau ramai, aktivitas yang diduga merupakan kalangan sabung ayam tersebut disebut kembali buka pada Senin, 07 September 2026. 

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa arena sabung ayam yang disebut-sebut milik Bos Eko itu kembali didatangi sejumlah orang dan terpantau ramai. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung hanya berselang sehari setelah informasi mengenai dugaan arena sabung ayam ramai pada Minggu, 06 September 2026. 

Baca juga: Diduga Beromzet Ratusan Juta, BL Arena Sabung Ayam di Balung Wuluhan Jember Tak Tersentuh APH, Warga Resah!

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung pada hari ini.

“Hari ini kalangan sabung ayam sudah buka dan ramai,” ujar warga.

Pernyataan warga tersebut masih merupakan informasi lapangan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. 

Media belum dapat memastikan apakah aktivitas yang berlangsung benar merupakan perjudian sabung ayam atau kegiatan lain, sebelum adanya hasil pengecekan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum. 

Kapolsek Wuluhan: Nanti Kami Cek

Terkait informasi tersebut, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Wuluhan, Iptu Handoko Dardhak Saputro. 

Saat diklarifikasi mengenai adanya informasi bahwa lokasi tersebut kembali buka dan ramai pada Senin, 07 September 2026, Kapolsek Wuluhan memberikan respons bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Iya, nanti akan kami cek siang nanti,” kata Kapolsek Wuluhan. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh pihak kepolisian. 

Masyarakat kini menunggu hasil pengecekan tersebut, termasuk apakah benar ditemukan aktivitas sabung ayam, apakah terdapat unsur taruhan atau perjudian, serta langkah apa yang akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum. 

Publik Pertanyakan Pengawasan

Kembali ramainya lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan langkah pencegahan di wilayah tersebut. 

Apabila hasil pengecekan kepolisian menemukan adanya kegiatan perjudian, masyarakat berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Namun apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan unsur perjudian maupun pelanggaran hukum, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran. 

Hingga berita ini ditulis, media masih menunggu hasil pengecekan dari Polsek Wuluhan terkait dugaan aktivitas tersebut. 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (*/red)

Diduga Beromzet Ratusan Juta, BL Arena Sabung Ayam di Balung Wuluhan Jember Tak Tersentuh APH, Warga Resah!

By On Minggu, September 06, 2026

JEMBER, KabarViral79.Com - Praktik judi sabung ayam yang diduga beroperasi di wilayah Balung, Desa Sumberejo- Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan masyarakat. 

Salah satunya, yakni BL Arena. Arena sabung ayam yang disebut-sebut milik Bos Eko itu perputaran uangnya hingga ratusan juta rupiah dan dinilai telah meresahkan warga sekitar. 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik judi sabung ayam tersebut semakin terorganisir dan seolah tidak tersentuh penegakan hukum. 

Menurutnya, masyarakat enggan menyampaikan laporan secara terbuka karena merasa takut. 

“Kami sebenarnya sudah lama resah dengan aktivitas sabung ayam ini. Banyak warga takut bersuara karena menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi,” ujar warga. 

Sementara itu, seorang pria yang mengaku sering berada di arena sabung ayam mengatakan lokasi tersebut dikenal aman sehingga banyak peserta datang dari luar daerah. 

Ia juga menyebut nilai taruhan dalam beberapa pertandingan disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. 

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. 

Mereka juga berharap aparat Kepolisian dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat menilai pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan. 

Warga juga berharap aparat menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. (*/red)

Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal saat Kunker ke Arab Saudi 2024

By On Sabtu, September 05, 2026

KPK menahan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex (GA), mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji sejak Selasa pagi, 17 Maret 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024. 

Hal itu disampaikan Gus Alex, terdakwa korupsi kuota haji tersebut, saat bertanya ke mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 04 September 2026. 

"Saudara Saksi tahu atau Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang, awalnya 3.000 riyal per orang," ujar Gus Alex dalam persidangan. 

Gus Alex kemudian menyebut dirinya tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut. 

"Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya sebesar 1.500 riyal per orang. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul. Bapak cerita," jawab Jaja. 

Gus Alex kemudian meminta Jaja memastikan tiga Pimpinan Komisi VIII yang sebelumnya disebut dalam pembicaraan mereka. 

"Apakah benar tiga orang yang saya ceritakan bertemu dengan saya itu pertama Pak Marwan Dasopang, kedua Pak Abdul Wachid, dan ketiga Pak Ashabul Kahfi?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Diketahui sebelumnya, Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya menemui tiga pimpinan Komisi VIII di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi. 

Pertemuan itu disebut terjadi setelah staf Komisi VIII bernama Yusuf menghubunginya dan menyampaikan bahwa pimpinan ingin bertemu. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Alex juga menanyakan apakah dirinya pernah bercerita kepada Jaja bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta dirinya memungut uang dari penyedia katering. 

Namun, Jaja mengaku tidak mengingat pembicaraan tersebut. 

"Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada Saudara Saksi bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta saya memungut uang dari penyedia katering?" tanya Gus Alex. 

"Kalau yang itu saya enggak ada, enggak ada, Pak," jawab Jaja. 

Selain itu, Gus Alex menanyakan soal permintaan untuk menyiapkan uang belanja oleh-oleh. 

"Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Gus Alex kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya pernah menceritakan hal tersebut kepada Jaja. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Dalam perkara korupsi kuota haji ini, sejumlah terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. 

Dalam dakwaan, KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp 622,09 miliar. (*/red)

BGN Ungkap Sejumlah Kasus Keracunan MBG Sudah Naik Penyidikan Polisi

By On Sabtu, September 05, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyebut, pihaknya menyerahkan temuan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. 

Dia memastikan aparat menyelidiki SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan MBG. 

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 03 September 2026. 

Menurutnya, sejumlah dapur yang menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak Kepolisian. 

Dia menyebut, ada yang sudah naik ke penyidikan. 

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," tuturnya. 

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira," imbuhnya. 

Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah beres-beres tata kelola MBG dari kepemimpinan sebelumnya. 

Dia mengaku drop saat mengetahui ada temuan kasus keracunan baru-baru ini. 

"Kami pastikan kami berusaha keras, ya, bagaimana.. Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90% tuh karena tidak taat SOP," ujarnya. 

Sudaryono mengaku terpukul dengan temuan keracunan MBG di sejumlah wilayah. 

Dia berjanji akan memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh. 

"Beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah. Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya," pungkasnya. (*/red)

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

By On Kamis, September 03, 2026

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat rilis ungkap kasus narkoba. 

BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan narkotika, terutama jika memiliki barang bukti dalam jumlah besar. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penerapan TPPU ditujukan kepada residivis yang dinilai tidak menunjukkan keinginan untuk memperbaiki diri. 

"Saya berjanji, tadi sudah saya perintahkan sama Pak Kasat Narkoba, beberapa titik yang memang ini residivis, barang buktinya banyak, dan dia tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan, akan saya berlakukan TPPU-nya," ujar Rofiq saat merilis hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi, Selasa, 01 September 2026. 

Menurutnya, penerapan TPPU akan dilakukan dengan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba. 

"Pencucian uangnya akan saya lakukan itu. Akan saya miskinkan atas nama negara. Semua asetnya akan saya sita," ujarnya. 

Rofiq mengatakan, Polresta Banyuwangi akan melakukan pelacakan aset terhadap pelaku yang menjadi sasaran penerapan TPPU. 

Pernyataan tersebut disampaikan Rofiq saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus narkoba yang menonjol dalam pengungkapan Operasi Tumpas Semeru. 

Salah satunya adalah kasus pasangan suami istri yang menjadi target operasi dengan barang bukti narkotika mencapai sekitar satu kilogram. 

"Kalau kemudian ini dianggap sebagai sebuah pekerjaan dan mata pencaharian, ini sudah, sudah, menurut saya gila," kata Rofiq. 

Ia menegaskan, proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara narkoba tersebut. 

"Kalau ada oknum-oknum yang terlibat, akan saya proses secara objektif, profesional, dan proporsional," yakinnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung selama 12 hari. 

Dalam operasi tersebut, Polresta Banyuwangi mengungkap 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total 49 tersangka. 

Sebanyak 29 tersangka terjerat 24 laporan polisi terkait kasus sabu. Sementara 20 tersangka lainnya terjerat 19 laporan polisi terkait obat-obatan berbahaya atau obat daftar G. 

Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,343 kilogram atau 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat berbahaya. 

Selain narkotika dan obat-obatan, polisi juga menyita 44 telepon seluler, uang tunai sekitar Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, serta 18 timbangan digital. (*/red)

Tata Ruang Bireuen di Titik Kritis, RDTR Baru Disusun saat Persoalan Sudah Telanjur Menumpuk

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten setempat, Selasa, 01 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan. 

Namun, langkah tersebut datang ketika wajah kawasan perkotaan Bireuen dinilai sejumlah warga sudah menghadapi persoalan tata ruang yang cukup kompleks. 

Di satu sisi, pemerintah ingin menjadikan RDTR sebagai "kompas" pembangunan agar Bireuen tumbuh tertib, aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh. 

Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan berbagai persoalan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dan terus berkembang. 

Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima, persoalan parkir, pembangunan pertokoan yang dinilai tumpang tindih, hingga munculnya deretan kios dan lapak di sejumlah lokasi yang bersinggungan dengan badan jalan maupun saluran irigasi. 

Sejumlah warga Bireuen menilai, penataan tata ruang idealnya sudah dilakukan jauh hari, sebelum perkembangan kawasan perkotaan semakin sulit dikendalikan. 

"RDTR memang penting, tetapi kenapa baru sekarang? Persoalan tata ruang di Bireuen sudah terlihat sejak lama dan semakin hari semakin kompleks," ujar sejumlah warga. 

Kondisi tersebut terlihat dari tumbuhnya bangunan dan aktivitas perdagangan yang tidak selalu sejalan dengan fungsi ruang. Di sejumlah kawasan, keberadaan kios dan lapak bahkan terus bertambah di atas atau di sekitar saluran irigasi. 

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah parkir dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat serta mengganggu fungsi jalan dan saluran. 

Belum lagi persoalan legalitas bangunan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh bangunan pertokoan dan tempat usaha yang berkembang di kawasan perkotaan Bireuen telah memenuhi ketentuan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 

Pertanyaan itu menjadi penting karena RDTR nantinya justru diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian mengenai ruang mana yang dapat dibangun, jenis kegiatan yang diperbolehkan, intensitas pembangunan, hingga kawasan yang harus dilindungi. 

Dengan demikian, tantangan Pemkab Bireuen bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi juga bagaimana menjadikan aturan tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sudah terlanjur terjadi di lapangan. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa, 01 September 2026 mengatakan, perkembangan Bireuen yang semakin pesat harus diikuti dengan perencanaan tata ruang yang jelas. 

"RDTR ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Bireuen untuk 20 tahun ke depan," kata Mukhlis. 

Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman dalam menentukan kawasan permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan hingga berbagai kegiatan lainnya, termasuk ketentuan pemanfaatan dan intensitas ruang. 

Pertumbuhan aktivitas perdagangan, permukiman, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, kata Mukhlis, harus diarahkan agar pembangunan berlangsung tertib, aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi, terlebih dokumen tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. 

Namun, pekerjaan rumah Bireuen tidak berhenti pada penyusunan peta dan aturan. 

Pemerintah juga dituntut berani mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang yang sudah terlanjur berkembang. 

Sebab, akan menjadi ironi apabila RDTR dirancang untuk menciptakan kota yang tertib dalam 20 tahun ke depan, sementara persoalan yang terjadi hari ini dibiarkan terus tumbuh. 

Mukhlis juga menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Perlindungan lahan pertanian produktif, lingkungan hidup, sungai, kawasan pesisir, ruang terbuka hijau serta kawasan rawan bencana harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR. 

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin Bireuen menjadi kawasan perkotaan yang aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh,” tegasnya. 

Karena itu, konsultasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Masukan masyarakat harus benar-benar menjadi bagian dari dokumen akhir, terutama masukan yang berangkat dari persoalan tata ruang yang selama ini mereka lihat dan rasakan secara langsung. 

Sebab, tantangan terbesar RDTR Bireuen bukan hanya merencanakan wajah kota untuk 20 tahun mendatang, tetapi membenahi wajah kota hari ini yang sudah telanjur menghadapi berbagai persoalan tata ruang. 

Jika tidak disertai pengawasan, penertiban dan konsistensi dalam pelaksanaannya, RDTR dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen bagus di atas kertas, sementara wajah perkotaan Bireuen tetap berjalan tanpa arah. (Joniful Bahri)