-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Merespon gelombang bencana alam yang baru-baru ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah mengambil langkah cepat untuk memobilisasi dukungan internasional. Pada hari Rabu, PPWI secara resmi mengajukan permohonan bantuan kemanusiaan kepada beberapa Kedutaan Besar negara sahabat di Jakarta, menyatakan keprihatinan atas memburuknya kondisi yang dihadapi oleh masyarakat pengungsi di wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam pernyataan pers-nya kepada media ini, Rabu, 03 Desember 2025. “DPN PPWI menerima banyak sekali keluh-kesah dan permintaan bantuan dari rekan-rekan wartawan di daerah bencana, mereka bersama keluarganya berupaya bertahan hidup dalam situasi yang sangat sulit. Bahkan ada warga yang desanya hilang diterjang banjir bandang, kehilangan tempat tinggal dan semua yang mereka miliki selama ini. Untuk itu, PPWI berupaya menggugah kepedulian masyarakat internasional dengan mengirimkan surat permohonan bantuan ke beberapa Kedutaan Besar negara sahabat yang ada di Jakarta, antara lain ke Kedutaan Besar Rusia,” ungkap tokoh pers nasional itu.

Permohonan yang disampaikan kepada perwakilan negara sahabat tersebut merupakan bagian dari upaya diplomatik yang tidak sekadar membantu korban bencana, tapi juga dimaksudkan untuk memperkuat jalinan kerja sama dan soliditas antar bangsa. Selain kepada Dubes Rusia, PPWI juga telah mengirimkan permohonan serupa kepada Kedutaan Besar Maroko, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Mesir, dan Tunisia di Jakarta. PPWI berharap negara-negara mitra ini akan merespons dengan solidaritas dan dukungan nyata untuk membantu meringankan beban ribuan korban bencana.

Jenis bantuan yang diminta meliputi pasokan makanan darurat untuk menopang keluarga dan anak-anak yang tinggal di tempat penampungan sementara, serta pakaian dan perlengkapan kebersihan untuk mencegah penyakit dan penyebarannya di daerah rentan. PPWI juga menekankan kebutuhan mendesak akan materi pendidikan, seperti buku, alat tulis, dan ruang kelas sementara, untuk memastikan siswa yang terlantar dapat terus belajar di tengah krisis.

Selain bantuan materi, PPWI juga memohon dukungan personel berupa relawan medis, tenaga ahli logistik, dan tenaga kemanusiaan untuk memperkuat tim tanggap darurat setempat. Bantuan transportasi, termasuk kendaraan dan bahan bakar, juga penting untuk menjangkau masyarakat terpencil dan terisolasi di mana akses masih menjadi tantangan utama.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa organisasinya berkomitmen untuk mengadvokasi kesejahteraan korban bencana dan memastikan bahwa mitra internasional mendapatkan informasi tentang kebutuhan mendesak di lapangan. “Kami percaya bahwa solidaritas global dapat memainkan peran penting dalam meringankan penderitaan dan memulihkan martabat mereka yang terdampak,” ujarnya.

Seiring upaya pemulihan yang terus berlanjut, PPWI berharap inisiatif diplomatiknya akan menginspirasi kerja sama yang lebih luas dan menegaskan kembali pentingnya diplomasi kemanusiaan di masa krisis. “PPWI berinisiatif meminta bantuan kedubes negara sahabat, terutama karena banyak di antara korban adalah anggota PPWI dan wartawan, yang dalam kondisi normal saja sangat sulit mendapatkan akses bantuan dari pemerintah daerahnya, apalagi dalam kondisi pemerintah juga sedang kesulitan,” tutup Wilson Lalengke yang dikenal sangat konsern membantu masyarakat susah di berbagai daerah selama ini. (TIM/Red)

Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

By On Selasa, Desember 02, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com - Di tengah ketatnya tekanan ekonomi, muncul fenomena baru, sejumlah nasabah secara diam-diam mulai “boikot” bank yang menggunakan jasa penagih utang eksternal (debt collector).

Banyak dari mereka memilih menutup rekening atau memindahkan tabungan ke bank lain, bukan semata karena gagal bayar, tetapi karena trauma atas pengalaman penagihan yang dinilai mengintimidasi.

Tak sedikit, nasabah mengaku tidak nyaman ketika menghadapi penagihan dari pihak ketiga setelah mereka gagal bayar kartu kredit atau pinjaman.

Sebagian besar merasa bahwa metode penagihan mulai dari telepon berulang, kunjungan mendadak, hingga ancaman sudah melewati batas kewajaran.

Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak peminjam kesulitan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Ketika kewajiban jatuh tempo, ketidakmampuan membayar bukan hanya masalah finansial, tetapi juga bisa berujung pada tekanan emosional karena cara penagihan yang terasa agresif.

Bagi sejumlah orang, rasa aman dan reputasi sosial menjadi lebih penting daripada mempertahankan rekening di bank yang “berisiko” memunculkan stres berkelanjutan.

Hal ini mendorong mereka memilih “pindah bank” agar terhindar dari potensi intimidasi di masa datang.

“Saya sudah beberapa kali mengajukan nego. Tapi tetap saja, karena tunggakan dianggap kolektibilitas 5 dianggap tidak ada itikad baik. Padahal saya sudah datang langsung, kirim email, bahkan mau datang ke kantor mereka,” ungkap salah seorang nasabah seperti dikutip dari Media Konsumen.

Keluhan seperti ini menunjukkan bahwa sebagian nasabah merasa tidak dipahami keadaan ekonominya meskipun mereka punya itikad melunasi utang.

Karena itu, mereka menilai bahwa ketidakmanusiawian praktik penagihan menjadi alasan kuat untuk berhenti menggunakan bank yang sama.

Sementara itu, perbankan umumnya menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan termasuk debt collector adalah bagian dari prosedur standar ketika kredit telah masuk status macet atau kolektibilitas buruk.

Alasan utama bank memakai debt collector untuk efisiensi penagihan ketika kredit macet atau gagal bayar.

Bank menilai bahwa tenaga internal sulit memantau semua debitur.

Debt collector diharapkan bisa via proses penagihan yang lebih “profesional”, sesuai dengan regulasi: membawa surat tugas resmi, mematuhi aturan jam kunjungan, dan menghindari tindakan kasar.

Bank mengklaim penggunaan pihak ketiga ini dilindungi oleh regulasi, misalnya dalam regulasi terkait kartu kredit dan kredit macet.

Meski begitu, kritik publik dan regulasi mengingatkan bahwa penggunaan jasa penagih eksternal tetap harus diiringi pengawasan ketat.

Menurut pengaduan dari lembaga konsumen, praktik premanisme dan teror oleh debt collector bukan hal baru.

Banyak nasabah melaporkan intimidasi verbal, penghubungan ke kontak darurat, atau bahkan kunjungan mendadak tanpa persetujuan.

Regulasi mewajibkan bahwa penagihan memakai jasa eksternal harus dilakukan sesuai standar dalam regulasi perbankan, dan bank tetap bertanggung jawab atas tindakan debt collector.

Walau aturan ada, pelanggaran tetap marak, mulai dari kekerasan, ancaman, sampai penagihan di tempat kerja. Hal ini memicu desakan agar regulasi diperketat atau praktik debt collector dikaji ulang.

Fenomena boikot diam-diam oleh nasabah terhadap bank yang menggunakan jasa debt collector mencerminkan kegelisahan sosial di massa ekonomi sulit.

Bukan hanya soal kredit macet, tetapi juga soal martabat, rasa aman, dan perlakuan manusiawi.

Jika pihak bank dan regulator gagal menjamin penagihan yang adil dan etis, potensi kehilangan kepercayaan dari nasabah bisa semakin besar dan migrasi ke bank lain bisa jadi tren yang terus tumbuh.

Pelantikan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta

By On Minggu, November 30, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta menggelar pelantikan pengurus baru yang berlangsung di Hotel Grandhika, Jakarta. Pada acara tersebut, Heryanto resmi dilantik sebagai Ketua AMKI Jakarta untuk periode 2025-2030, Sabtu, 29 November 2025.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor media, pejabat pemerintahan baik Kementerian PUPR maupun perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kabag Mitra Karopenmas Divisi Humas Polri dan anggota AMKI yang datang dari berbagai daerah di Jakarta.

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 100 undangan, para peserta juga menyaksikan pelantikan pengurus baru yang bertujuan untuk memperkuat peran media dalam menghadapi tantangan perkembangan industri media yang semakin pesat.

Dalam pidatonya, Heryanto menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan peran AMKI dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Sebagai Ketua AMKI Jakarta, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang, terutama dalam era konvergensi media.

“AMKI harus menjadi wadah yang tidak hanya menghubungkan media konvensional dan digital, tetapi juga memperkuat sinergi antar media, pemerintah, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa menghadapai tantangan besar yang ada di industri media dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa,” ujar Heryanto dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala yang hadir dalam acara pelantikan ini, mengungkapkan rasa optimisme atas terpilihnya Heryanto sebagai ketua baru AMKI Jakarta.

Dalam pesannya, ia mengingatkan, tentang pentingnya media konvergensi dalam mengintegrasikan berbagai platform komunikasi yang ada, termasuk televisi, radio, media cetak, dan digital, agar dapat memberikan informasi yang lebih cepat, akurat, dan bermanfaat bagi publik.

“Peran AMKI sangat penting dalam mendorong media untuk tetap relevan di tengah perubahan teknologi dan kebiasaan konsumen yang semakin dinamis. Kami berharap, Heryanto bersama jajaran pengurus AMKI Jakarta dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan inovasi,” tambahnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru AMKI Jakarta, banyak pihak berharap agar AMKI dapat terus berperan aktif dalam mengedukasi publik tentang pentingnya media yang berkualitas serta menjaga independensi dan etika jurnalistik.

Selain itu, diharapkan pula agar AMKI dapat memperkuat posisi media konvergensi sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya, terutama di era digital yang serba cepat ini.

Sebagai ketua baru, Heryanto berjanji untuk terus memperjuangkan kepentingan anggota AMKI, memfasilitasi peningkatan kualitas media, serta membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan dalam industri media.

Dalam acara pelantikan AMKI Jakarta beberapa sponsor ikut mendukung terlaksananya acara tersebut, diantaranya Pegadaian, J&T Cargo, Dharma Jaya, PUPR, SHARP, Sucofindo, Kokola, Frisian Flag, Dompet Dhuafa, Ancol dan beberapa pihak lainnya.

Pelantikan AMKI Jakarta ini diakhiri dengan ramah tamah dan diskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan peran media konvergensi di Indonesia. Dengan semangat baru yang dibawa oleh kepengurusan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

By On Sabtu, November 29, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Puluhan mahasiswa, masyarakat, dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pandeglang Bersih menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (28/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh CV. Gari Setiawan Makmur yang kini jadi (PT GSM) di Kecamatan Panimbang- sobang Kabupaten Pandeglang.

Massa aksi yang berasal dari unsur masyarakat Kecamatan Sobang–Panimbang, mahasiswa, dan pemuda Kabupaten Pandeglang ini datang ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas perusahaan yang mengelola karantina, penggemukan, peternakan, dan pemotongan sapi impor asal Australia. Lokasi perusahaan yang berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan lingkungan pendidikan menjadi sorotan utama para demonstran.

Sebelumnya, aspirasi serupa telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, DPRD Kabupaten Pandeglang, serta sejumlah instansi terkait, mulai dari DLH, DPUPR, DPMPTSP, DPKP, Satpol PP, hingga Satgas kabupaten. Namun, para peserta aksi menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Koordinator aksi, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap warga Sobang–Panimbang.

“Masyarakat sudah lama merasakan dampak pencemaran lingkungan akibat ulah perusahaan yang tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Entis.

Ia menambahkan, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan dan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, pihaknya menduga bahwa PT GSM beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami menduga perusahaan ini ilegal dan tidak memenuhi kepatuhan perizinan,” ujar Entis.

Dalam tuntutannya, Gerakan Pandeglang Bersih meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten. Menurut mereka, pemerintah daerah telah mengabaikan kesehatan lingkungan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan seperti SDN, SMP, dan SMK yang berada sangat dekat dengan lokasi aktivitas perusahaan.

Presiden harus periksa Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, karena kami menduga ada gratifikasi dan pembiaran terhadap perusahaan yang telah meresahkan masyarakat serta mengancam kesehatan warga,” ungkap Entis.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak menjadi “backing” perusahaan serta segera menuntaskan dugaan pelanggaran lingkungan ini.

Korlap aksi lainnya, Ahmad S., menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah pusat mengambil langkah tegas.

“Ini bukan akhir perjuangan. Kami datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan atas hak hidup sehat dan lingkungan yang layak. Kami akan terus bersuara hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.

Gerakan Pandeglang Bersih menyatakan akan terus menggelar Aksi Jumat Bersih di ibu kota hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden dan KLHK.

HUT Ke-18 PPWI: Perwakilan Lebak Ambil Bagian dalam Seminar Nasional dan Rakernas

By On Sabtu, November 15, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak mengirimkan tiga orang perwakilan untuk menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPWI yang digelar di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 PPWI.

Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, YM Mr. Sergei Tolchenov, yang memberikan sambutan khusus. Kehadiran Dubes Rusia itu menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda nasional PPWI tahun ini.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengucapkan apresiasi mendalam atas kehadiran tamu kehormatan tersebut.

“Thank you very much Your Excellency for attending our event,” ujar Wilson Lalengke dalam sambutannya.

Seminar Nasional dan Rakernas PPWI 2025 menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran jurnalisme warga di tengah tantangan era digital. Berbagai tema strategis dibahas, termasuk pengembangan kompetensi pewarta warga, penguatan jaringan, serta peningkatan peran PPWI dalam mendorong informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.



Ketua DPC PPWI Lebak: “Ini Motivasi Baru untuk Kami di Daerah”

Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, menyampaikan rasa bangga karena dapat mengikutsertakan perwakilan daerah dalam forum nasional bergengsi tersebut. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para pewarta warga di Lebak.

“Kehadiran kami di Rakernas dan Seminar Nasional PPWI ini adalah bentuk komitmen DPC Lebak untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia jurnalisme warga,” ujar Abdul Kabir.

Ia menambahkan, kehadiran Dubes Rusia menunjukkan bahwa PPWI memiliki posisi strategis dan dihargai di kancah internasional.

“Ini pengalaman berharga bagi kami. Melihat langsung bagaimana PPWI menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk diplomat asing, tentu menjadi motivasi baru agar PPWI di daerah juga dapat lebih aktif, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Lebak,” katanya.

Abdul Kabir juga menegaskan bahwa usai kegiatan ini, DPC PPWI Lebak akan memperkuat program kerja daerah, termasuk peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan, diskusi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Insya Allah, sepulang dari kegiatan ini kami akan membawa banyak ilmu, jaringan, dan ide baru untuk pengembangan organisasi di Kabupaten Lebak. Kami ingin keberadaan PPWI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Red)

Ketum KOPAJA Beri Sinyal Sufi Dasco Presiden 2029

By On Jumat, November 07, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Belakangan nama wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ramai disebut-sebut berpotensi menjadi kandidat potensial calon presiden (capres) untuk pemilu 2029. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Komite Pemantau Perilaku Jaksa (KOPAJA) Mukhsin Nasir.

“Saya melihat sinyal Sufmi Dasco Ahmad untuk maju Capres 2029 itu ada, terlihat dari beberapa peristiwa yang dia lalukan di pemerintahaan saat ini. Saya melihat banyak manuver positif yang dilakukan oleh pak Dasco,” kata Direktue KOPAJA, Mukhsin Nasir, Jum'at (7/11/2025).

Sinyal lain juga terlihat dengan beberapa relawan dan aktivis yang ikut bergabung dengan partai Gerindra salah satunya yaitu Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Mukhsin menilai bahwa dugaan kuat relawan sedang mempersiapkan Sufmi Dasco untuk ke depannya maju di pemilu 2029.

“Ya kita lihat dalam beberapa peristiwa yang terjadi ini, salah satunya dengan masuknya ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra,” ucap Mukhsin yang biasa disapa Daeng menjelaskan.

Selain itu, kata Daeng, Dasco saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas politik nasional dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan berbagai pihak.

“Dasco mampu membangun komunikasi dan mencairkan hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini dianggap berseberangan dengan pemerintahan Prabowo Subianto,” tutur Daeng yang berbadan kecil tersebut.

Daeng menyebut beberapa peran Dasco dalam membuat situasi politik di Tanah Air menjadi teduh. Antara lain saat mengundang aktivis yang dikenal sebagai oposisi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Seperti beberapa waktu lalu Dasco mampu membangun komunikasi yang baik dengan Rocky Gerung, aktivis Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan sehingga akan memberikan dampak yang baik kedepannya bagi pemerintahan Prabowo,” jelas Daeng.

Tak hanya aktivis, kata Daeng, Dasco juga mampu mempertemukan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada momen Idulfitri 2025. Dasco juga turun langsung ketika terjadi beberapa polemik yang dihasilkan oleh kebijakan beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni polemik penyetopan pengecer gas LPG 3 kg.

“Seperti polemik kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg yang membuat kegaduhan di masyarakat. Akhirnya dengan turun tangannya Dasco membuat persoalan tersebut segera selesai,” beber Daeng.

Atas hal tersebut, Daeng menilai wajar jika Dasco begitu dipercaya oleh Presiden Prabowo baik di DPR ataupun di internal Partai Gerindra.

“Sangat wajar kalau Dasco begitu dipercaya oleh Prabowo di DPR dan di internal Partai Gerindra. Kemungkinan dia yang dipersiapkan Gerindra untiuk menjadi Presiden,” tutur Daeng.

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

By On Selasa, September 30, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), Selasa (30/9/2025).

Mereka menuntut adanya penyelidikan serius atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024.

Mapras menilai putusan majelis hakim yang dipimpin Ketua MA Prof. Sunarto bersama hakim anggota Yohanes Priyana dan Prim Haryadi penuh kejanggalan.

Dalam putusan itu, hukuman terpidana kasus penipuan dan pencucian uang SPBU, Irfan Suryanagara, dipangkas dari 10 tahun penjara menjadi hanya 3 tahun, tanpa mencantumkan unsur tindak pidana pencucian uang.

Ketua Umum Mapras, Rahbar Ayatullah Khomeini, menilai putusan tersebut menyimpang dari prinsip keadilan.

“Pasal 10 Pedoman Etika Hakim jelas mewajibkan hakim menghindari kekeliruan dan tidak boleh membuat pertimbangan yang menguntungkan terdakwa. Namun, putusan PK ini justru sebaliknya,” kata Rahbar.

Selain itu, Mapras juga menyoroti dugaan konflik kepentingan. Adik kandung Irfan, Andhika Rahman, diketahui pernah menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan MA. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap independensi majelis hakim.

Menurut Rahbar, keputusan tersebut merugikan korban dan memperburuk citra MA di mata masyarakat. Ia menyebut, hingga kini pihak korban masih mengalami kerugian besar, bahkan istri Irfan tengah mengajukan PK kedua.

Dalam aksinya, Mapras mendesak Komisi Yudisial untuk segera memeriksa para hakim yang menangani perkara itu.

Mereka juga meminta DPR RI, khususnya Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR bidang hukum Sufmi Dasco Ahmad, menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

“DPR harus berani bersikap, termasuk mendesak agar putusan PK dibatalkan dan kembali diberlakukan putusan kasasi Nomor 565 K/Pid/2023 yang telah inkrah,” tegas Rahbar di tengah orasi massa.

Mobil Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas saat Unjuk Rasa, Kapolri Listya Sigit: Saya Mohon Maaf Sedalam-dalamnya

By On Jumat, Agustus 29, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Beredar video di kalangan wartawan Markas Brimob Polda Metro Jaya digeruduk rombongan ojek online, Kamis (28/8) malam. Diduga hal tersebut imbas insiden kendaraan baracuda Brimob yang menabrak dan melindas pengunjuk rasa berjaket ojek online hingga tewas di kawasan Bendungan Hilir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden yang terjadi.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” tutur Listyo saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, petugas kepolisian telah mencari keberadaan korban dan memerintahkan Propam Polri untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” jelas dia.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” lanjut Listyo.

Gojek melalui induk usah GoTo menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas terjadinya insiden di Pejompongan.

“Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk korban serta keluarga yang terdampak. Saat ini kami terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan identitas korban lebih lanjut,” kata Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Pihak GoTo juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban hingga situasi kondusif.

“Kami akan terus menyampaikan informasi resmi apabila terdapat perkembangan baru terkait insiden ini. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap kondusif.

Komandan Daerah Kokam Jakarta Timur Berkomitmen Mewujudkan Transformasi Anak Bangsa di Seluruh Indonesia Untuk Mendukung Visi Indonesia Emas di 2045

By On Selasa, Agustus 12, 2025



JAKARTA, KabarViral79.Com - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wil Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

KOKAM secara aktif mendukung dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas di 2045. Mereka menekankan pentingnya transformasi pemuda Muhammadiyah dan peran strategis pemuda dalam mencapai visi tersebut. KOKAM juga mendorong pemerintah untuk fokus membekali pemuda menghadapi bonus demografi dan tantangan era digital.

“Dengan berbagai upaya dan aksi nyata ini, KOKAM berperan penting dalam mempersiapkan pemuda Indonesia untuk menjadi agen perubahan dan pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas di 2045 adalah cita-cita besar bangsa agar bisa menjadi negara maju, berdaulat, dan disegani dunia, Lutfillah Rachman, Selasa (12/08/25).

Disatu sisi Lutfillah Rachman juga bertekad melalui KOKAM Wil Jakarta Timur untuk generasi muda agar dapat memiliki rasa cinta NKRI serta tanggung jawab dalam membantu pemerintahan yang memiliki Visi Presiden dan Wakil Presiden akan dapat dicapai dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.

Berikut ini adalah Visi pemerintah Presiden dan Wakil Presiden akan dicapai dengan 8 misi yang disebut Asta Cita sebagai berikut:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

By On Kamis, Juli 24, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui kanal pengaduan masyarakat (Lapdumas) di Divpropam Polri.

Perkara ini berkenaan dengan perilaku tidak patut dan ucapan bernada makian yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, melalui komunikasi telepon via aplikasi WhatsApp. Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya siap hadir dan memberikan keterangan secara langsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025, di kantor Divpropam Polri.

“Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.

Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.

Bukannya mendapat informasi dan keterangan tentang kebenaran laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya, oknum wercok AKP Taufik Ismail justru mengeluarkan ucapan tak pantas, antara lain “bajingan kau” dan “binatang kau” kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, Wilson Lalengke akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media dan pihak terkait. Kontak Media: Sekretariat PPWI Pusat, Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, WA: 081371549165. (*/Red)

Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel Tanpa Instalasi, Kini Hadir di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat

By On Selasa, Juli 15, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bersama mitra strategisnya, PT Harapan Karunia Makmur (HKM), secara resmi meluncurkan HiFi Air HKM 127+. Perangkat internet rumah berbasis jaringan seluler Indosat HiFi Air ini dirancang untuk menyediakan koneksi cepat, stabil, dan langsung pakai tanpa perlu instalasi teknisi yang rumit, 11 Juli 2025.

Mengusung semangat “WiFi Nyaman, Hematnya Beneran”, produk ini telah tersedia di berbagai titik penjualan di area Jakarta Raya, meliputi Jabodetabek, Banten, hingga Jawa Barat. Peluncuran ini merupakan wujud komitmen Indosat dalam memperluas akses konektivitas rumah yang lebih inklusif, fleksibel, dan terjangkau bagi masyarakat. HiFi Air adalah pengembangan dari layanan HiFi berbasis serat optik yang kini diperluas melalui teknologi seluler, memungkinkan lebih banyak keluarga menikmati internet cepat tanpa hambatan geografis.

Chandra Pradyot Singh, EVP – Head of Circle Jakarta Raya (JAYA) Indosat Ooredoo Hutchison, mengungkapkan bahwa area Jakarta Raya memiliki dinamika tinggi, kebutuhan digital yang terus meningkat, dan ritme aktivitas yang cepat.

“Kami ingin memastikan masyarakat di berbagai titik – baik pusat kota maupun wilayah sekitarnya – memiliki akses ke solusi internet rumah yang praktis, stabil, dan ekonomis,” ujarnya.

“Banyak keluarga, pelajar, maupun pelaku UMKM yang membutuhkan solusi internet tanpa instalasi rumit. Itulah alasan kami menghadirkan HiFi Air HKM 127+ di sini. Ini bukan hanya soal jaringan, tapi soal mendekatkan solusi yang memang dibutuhkan,” tambah Chandra.

Perangkat HiFi Air HKM 127+ dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, antara lain:

 * Teknologi WiFi 6 untuk koneksi yang lebih cepat dan efisien.

 * Dukungan 4G LTE (Cat. 4).

 * Kemampuan tersambung hingga 32 perangkat sekaligus.

 * Performa optimal untuk streaming, video call, belajar online, hingga kebutuhan UMKM.

Berbasis jaringan Indosat yang telah menjangkau lebih dari 97% populasi Indonesia dengan dukungan lebih dari 200.000 site aktif, HiFi Air HKM 127+ menawarkan pengalaman internet yang andal dan terjangkau. Pelanggan juga dapat mengakses HiFi Care 24/7 melalui WhatsApp untuk bantuan kapan pun dibutuhkan.

Willy Hakim, Direktur PT Harapan Karunia Makmur, menambahkan, “Lebih dari satu dekade kami menyediakan perangkat konektivitas untuk pasar Indonesia, dan senang bisa berkolaborasi dengan Indosat dalam menghadirkan solusi yang relevan,” katanya.

“Dengan garansi resmi 3 tahun, layanan purna jual di lebih dari 30 kota, serta dukungan teknis yang siap membantu, kami ingin memastikan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan tetap terjaga. Ke depan, kami akan terus memperluas kerja sama ini lewat bundling produk dan layanan HiFi Air,” tambah Willy.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Indosat untuk memperluas konektivitas digital yang tidak hanya kuat dari sisi jaringan, tetapi juga relevan secara produk dan terjangkau secara biaya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi internet rumah tanpa hambatan teknis.

HiFi Air HKM 127+ kini tersedia secara luas di area Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Produk ini dapat dibeli di Gerai IM3 dan 3Store, jaringan toko IT & gadget lokal, serta jaringan distributor resmi lainnya. Pelanggan juga memiliki opsi untuk membeli secara online melalui Tokopedia dan Shopee via Official Store HiFi Air.

Indosat, HiFi Air, Internet Rumah, Konektivitas, Telekomunikasi, Teknologi. Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Bisnis Indonesia,

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

By On Minggu, Juli 13, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disambut luas sebagai kemajuan penting bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

“Bagus! Kita tentu sangat mendukung kebijakan penghapusan setiap ketentuan dan peraturan yang berpotensi menghambat proses transparansi informasi publik, yang wujudnya dalam bentuk tidak adanya hambatan mencari, mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi,” ujar Wilson melalui pesan singkatnya saat di hubungi Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, kebebasan jurnalis untuk meliput dan menyiarkan proses persidangan merupakan bagian integral dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

Langkah penting ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (9/7/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Pasal 253 ayat (3) dan (4) dalam draf awal RUU KUHAP yang sebelumnya melarang publikasi live proses persidangan resmi dicabut. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ketentuan serupa sudah diatur dalam KUHP yang baru, sehingga tidak perlu diulang dalam KUHAP.

“Terkait peliputan, itu tidak perlu diatur detail di KUHAP. Karena ini termasuk norma hukum materiil, dan sudah ada pengaturan teknis antara pers dan Mahkamah Agung,” jelas Habiburokhman dalam rapat.

Wamenkumham Eddy Hiariej juga menyatakan hal senada, menyebut bahwa substansi pengaturan sudah tercakup dalam KUHP. “Sudah diatur dalam KUHP, jadi tidak perlu lagi diatur di KUHAP,” ujarnya tegas.

Dengan penghapusan larangan ini, publikasi langsung dari ruang sidang kini dimungkinkan, selama tetap dalam koridor etika dan tata tertib pengadilan. Komisi III menekankan pentingnya fleksibilitas teknis: apabila ada bagian sidang yang bersifat tertutup atau sensitif, pengadilan cukup memberikan pengumuman agar tidak disiarkan.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari komunitas jurnalis dan aktivis kebebasan sipil. Mereka menilai keputusan ini sebagai sinyal positif bahwa Indonesia masih menjaga semangat reformasi, terutama dalam ranah keterbukaan informasi publik.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa keberadaan media sebagai pengawas peradilan sangat krusial, terutama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan hukum.

“Jika ruang pers dibatasi, maka ruang gelap akan semakin luas. Justru dengan adanya siaran langsung, publik bisa menilai proses peradilan secara objektif. Itulah semangat demokrasi,” ujarnya.

Penghapusan pasal larangan publikasi live persidangan dari RUU KUHAP bukan hanya soal perubahan teks hukum, tapi juga simbol pergeseran ke arah demokrasi yang lebih terbuka. Dengan media yang lebih leluasa bekerja, dan publik yang lebih mudah mengakses proses hukum, akuntabilitas penegakan hukum Indonesia diharapkan semakin kuat.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum adalah panggung publik, bukan ruang tertutup elite.

Sumber: Rapat Panja Komisi III DPR RI, PPWI Nasional, dan Kemenkumham

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

By On Rabu, Juni 04, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)

PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch. Bangun Telah Dipecat, Pengurus PWI Jabar Tetap Dipimpin Hilman Hidayat

By On Senin, Maret 24, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” katanya.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

(*)

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

By On Sabtu, Maret 22, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadishub Banten dan Jajaran, Diduga Korupsi Proyek SAUM 2018-2024

By On Rabu, Maret 12, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRADE) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI pada Rabu (12/3/2025). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang didanai miliaran rupiah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banten.

Koordinator aksi, Wahyu Pandu, menyampaikan bahwa proyek SAUM yang dianggarkan sejak 2018 hingga 2024, bahkan masih berlanjut pada 2025, diduga kuat sarat korupsi. Menurutnya, meskipun anggaran terus dikucurkan setiap tahun, proyek ini tak kunjung berjalan. Pengadaan bus, pembangunan halte, serta biaya konsultan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Banten justru tidak terlihat hasilnya.

“Kerugian negara dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, kami menuntut KPK segera memeriksa Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, beserta jajarannya yang diduga gagal mengelola APBD dengan baik,” ujar Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menggelar aksi di gedung KPK untuk menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini demi terwujudnya Banten yang bersih dari pejabat korup,” tandasnya.

(Pran’s)

Ngopi Mas Joe Bisa Dibayar Lewat QRIS, Pelanggan Bilang Makin Keren!

By On Selasa, Februari 11, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Pesatnya perkembangan industri digital, ternyata juga mulai merambah bagi penjual kopi keliling yang sering beroperasi di lokasi dinamis, seperti perkantoran, pasar, atau kawasan wisata.

Langkah tersebut juga diikuti oleh salah seorang penjual Kopi Mas Joe dikawasan Tebet, bisa dibayar lewat QRIS.

“Saya bilang langkah Mas Joe menggunakan pembayaran digital semakin keren. Apalagi, dengan QRIS, tidak perlu repot menyediakan uang kembalian atau menghadapi risiko kehilangan uang tunai,” ungkap Andi Frans salah satu pelanggan kopi Mas Joe, di kawasan perkantoran Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ia menambahkan, membawa uang tunai dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi, seperti pencurian atau kehilangan. “Dengan QRIS, transaksi dilakukan secara digital, sehingga penjual kopi keliling dapat berjualan dengan lebih aman tanpa perlu menyimpan banyak uang tunai,” tambah pelanggan itu.

Transaksi dengan QRIS jauh lebih cepat dibandingkan dengan pembayaran tunai, terutama saat pelanggan tidak memiliki uang pas.

“Dengan hanya memindai kode QR dan mengonfirmasi pembayaran, transaksi selesai dalam hitungan detik, sehingga antrean pelanggan tidak menumpuk,” tambah Andi Frans.

Menurutnya, banyak masyarakat saat ini lebih memilih transaksi non-tunai, terutama kaum milenial dan pekerja kantoran yang jarang membawa uang fisik.

“Dengan menyediakan opsi pembayaran QRIS, penjual kopi keliling bisa menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan penjualan mereka,” ujarnya lagi.

Sementara Mas Joe, mengaku salah satu kendala yang sering dihadapi sebagai penjual kopi keliling adalah kemungkinan menerima uang palsu.

“Dengan QRIS, transaksi dilakukan secara elektronik, sehingga risiko ini dapat dihindari sepenuhnya,” ungkap Mas Joe.

QRIS secara otomatis mencatat setiap transaksi, sehingga penjual tidak perlu mencatat secara manual. Hal ini sangat membantu dalam pengelolaan keuangan, termasuk memantau pendapatan harian dan menganalisis penjualan untuk perencanaan bisnis yang lebih baik.

Mas Joe menambahkan, QRIS bersifat universal dan dapat digunakan dengan berbagai aplikasi pembayaran digital seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja, dan lainnya.

“Dengan begitu, pelanggan memiliki fleksibilitas dalam memilih metode pembayaran yang mereka sukai,” tambahnya.

Ia juga mendukung Pemerintah Indonesia mendorong UMKM untuk beradaptasi dengan digitalisasi, termasuk dalam sistem pembayaran.

Menggunakan QRIS, sehingga penjual kopi keliling turut berpartisipasi dalam program ini, lebih mudah mendapatkan akses ke layanan keuangan dan dukungan usaha lainnya.

Menteri Desa Dituding Hancurkan Reputasi LSM & Wartawan, Koalisi Banten Tuntut Sanksi

By On Rabu, Februari 05, 2025



Jakarta, KabarViral79.Com - Diwakili beberapa orang Aktivis LSM dan Wartawan, Koalisi LSM dan Wartawan se Banten berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu (05/02/2025).

Adapun materi audiensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi PERMENDES PDT No. 2 Tahun 2024. Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di seluruh Indonesia.

Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi mereka, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang mereka jalani.

Selain itu, terdapat juga permintaan untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.

Terakhir, terdapat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan meminta uang dari setiap desa dengan nominal tertentu dianggap sangat merugikan dan tidak berdasar.

Oleh karena itu, para pihak yang merasa dirugikan meminta agar Menteri tersebut dapat membuktikan pernyataannya agar tidak berujung pada fitnah. Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.

Berikut adalah Anggota Koalisi LSM dan Wartawan se Banten;

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS ) Hp. 087772666229

2. KPK Nusantara Perwakilan Banten Hp. 085921803215

3. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ( KKPMP ) Kota Serang

4. Perkumpulan Eks Narapidana Hp. 0813 8200 2889

5. LSM Transparansi For masyarakat Banten Hp. 087890785271

6. GERAM Banten Indonesia Hp. 087775553305

7. Masyarakat Pemantau Anggaran Negara ( MAPAN ) Hp. 081385686669

8. LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ).

9. Aliansi Pamungkas Banten Hp. 08311465797

10. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

11. Aliansi Serang Bersatu

12. KP3B

13. PPKRI Banten

14. GASAK Banten

15. Gapura Banten

16. GTR Banten

17. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

18. Karat Banten

19. Inakor Banten

20. GEMMA Banten

21. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantara

22. SROJA INDONESIA

23. JAM Banten

24. Aktivis Serang Selatan

25. LSM GERHANA INDONESIA

26. GNR Indonesia

27. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

28. LSM JKI

29. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

30. PPKRI Banten

31. KARABEN RI

32. MAPAK BANTEN

33. Komunitas Banten Raya (KOBAR)

34. Aliansi Muda Banten (AMB)

35. LSM GPPAM

36. Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( KPPRI )

37. Solidaritas Anti Korupsi ( SOAK )

38. Perpindo ( Penggerak Pemuda Indonesia )

39. Relawan Masyarakat Monitor Pembangunan ( REMMONG )

40. GEGER Banten

41. Ormas Patriot Pejuang Bangsa

42. LSM Bentar

43. LSM Abdi Gema Perak

44. LSM Siliwangi Bersatu Hp. 087722822555

45. LSM Rakyat Banten

46. LSM JAMBAKK

47. LSM Gerakan Amanat Rakyat ( GEAR ) 9

48. LSM Baralak Nusantara 081802904663

49. LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA )

50. ORMAS BADAK BANTEN.

51. LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan ( PPUK )

MEDIA :

1. Media Center Jayanti

2. Media Zona Reformasi

3. Media Karya Indonesia

4. Madia Seroja Indonesia Media Karya Indonesia

5. Media Anti Korupsi

6. Media Selaras Online

7. Media Sriwijayatoday.com

8. Media Compaskotanews.com

9. Media Beritafaktabanten.com

10. Media Beritasatubanten.com

11. Media BungasBanten.id

12. Media Naonsia.com

13. Media Cyberinvestigasi.com

14. Media Kabarindo79.com Hp. 081927664369

15. Media Kabarviral79.com Hp. 087875652473

16. Media Pojokjurnal.com

17. Media Jinnewsone.com

18. Media Kilometer78.com

19. Media Inovasinews.com

20. Media Bantenupdate79.com

21. Media Kepoinaja79.com

22. Media Suararakyat.id

23. Media koranpemberitaankorupsi.id

24. Media Lipsusmedia.com Hp. (087770062745)

25. Media matadunianews.com

26. Media Kilasnusantara.id

27. Media PortalBanten.id

28. Media Sidikberita.com

29. Media Nodeal.id

30. Media Global

31. Media Wartapos

32. Media Transparasi publik.

33. Media Suararakyat.id

34. Media Kupasmerdeka.com Hp. 0812-8803-8282

35. Media Tirtanews.com Hp. 0838-4517-8436

36. Media Cyberbanten.com Hp. 083114657937

37. Media Harianexpose.com Hp. 081927144228

38. Media Bantenmore.com Hp. 085216659344

39. Media Bentengmerdeka.com Hp. 0838-1267-2716

40. Media Katatribun.id Hp. 0821-2864-7301

41. Media RevolusiNews.com Hp. 0858-1169-9432

42. Media BidikFakta.com Hp. 0823-1037-9381

43. Media Detikrakyat.com

(*/red)