jakarta, Langkah berani diambil oleh Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam mengawal integritas lembaga negara. Melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (17/4/2026), JMI secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran di internal Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret inisial SS dan DH.
Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat JMI, Fatur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan yang mereka layangkan sebelumnya.
"JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK
bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah," kata Fatur saat
memberikan keterangan di hadapan awak media.
Tidak hanya berhenti di lembaga antirasuah,
JMI juga bergerak secara paralel dengan
mengirimkan berkas pengaduan resmi kepada Inspektorat BGN serta Kepolisian Republik
Indonesia (Polri). Menurut Fatur, langkah administratif ini penting agar tidak ada celah bagi para terduga pelanggar untuk lolos dari pengawasan.
"Seluruh surat telah diterima dan tercatat di
masing-masing lembaga. Artinya, bola sekarang ada di aparat penegak hukum dan pengawas internal," ujarnya menambahkan.
JMI menekankan bahwa pengawalan terhadap
kasus ini adalah harga mati. Mengingat BGN merupakan institusi vital yang memegang mandat besar bagi kesejahteraan masyarakat, transparansi dalam penanganan kasus SS dan DH dianggap sebagai kunci utama menjaga marwah lembaga tersebut.
Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi pemuda ini menuntut profesionalitas tanpa kompromi dari seluruh pihak yang berwenang.
"Prosesnya harus profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap BGN," tegas JMI.
