-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tingkatkan Produktivitas Bawang, Pemkab Serang Gandeng Pemkab Brebes

By On Sabtu, Juni 28, 2025


BREBES, KabarViral79.Com Dalam upaya meningkatkan produktivitas bawang merah dan memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Pemkab Brebes, Jawa Tengah (Jateng). 

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh jajaran Pemkab Serang, di Alun-Alun Kabupaten Brebes, Sabtu, 28 Juni 2025.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengatakan, pengembangan bawang merah menjadi salah satu langkah konkrit dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengendalikan inflasi di daerah.

“Bawang merah ini adalah salah satu entitas penting untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus upaya kita dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama itu juga sejalan dengan amanat program strategis nasional, khususnya dalam menciptakan ketercukupan komoditas bawang merah dari sektor hortikultura. 

Kabupaten Serang, kata dia, memiliki kontur tanah yang sangat cocok untuk budidaya bawang merah.

“Ke depan, petani kita di Kabupaten Serang bisa belajar dan bekerja sama dengan petani-petani dari Brebes yang sudah lebih dulu sukses dalam pengembangan bawang merah,” tuturnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas daerah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap, selain bawang merah, ke depan lebih banyak lagi proyek penguatan sektor pertanian di Kabupaten Serang. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan kedaulatan pangan sebagai landasan kedaulatan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suhardjo menyampaikan harapan besar atas terlaksananya MoU tersebut.

“Alhamdulillah, MoU berjalan dengan lancar. Selama ini kebutuhan pokok bawang merah di Kabupaten Serang sebagian besar masih dipasok dari Brebes. Dengan adanya MoU ini, kita berharap produksi bawang merah di Serang juga meningkat dan bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini produksi bawang merah di Serang belum konsisten. Di saat panen raya, sering terjadi surplus, namun tanpa ada pasar yang jelas, hasil panen tidak terserap maksimal.

“Harapannya, ke depan tidak hanya Brebes yang mensuplai bawang ke Serang. Tapi saat kita surplus, hasil panen Serang juga bisa terserap ke luar, bahkan ekspor. Karena petani-petani di Brebes sudah punya pasar nasional bahkan internasional. Mudah-mudahan Serang bisa ikut masuk ke pasar itu,” tuturnya.

Dia juga berencana memperkuat sinergi teknis dengan Dinas Pertanian Kabupaten Brebes untuk memastikan kebutuhan bawang merah di Serang tetap stabil, termasuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kami ingin kebutuhan bawang di Kabupaten Serang tetap stabil, harganya juga terjangkau. Ini semua demi penguatan ketahanan pangan di daerah kita,” pungkasnya. (*/red)

Pengurus BEM PTMA Zona III Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

By On Sabtu, Juni 28, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri pengukuhan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Simposium Kebangsaan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiah (BEM PTMA) Zona III DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 27 Juni 2025.

“Selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik,” ujar Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan, di tengah perkembangan dan kondisi saat ini, mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan perubahan sosial.

“Teman-teman mahasiswa harus menunjukkan identitasnya. Tapi ujungnya adalah harus berkontribusi terhadap produktivitas pemikiran dan sebagainya,” ujarnya.

Andra Soni juga mengungkapkan, Muhammadiyah telah memberikan sumbangan yang besar terhadap sektor pendidikan. Program pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah merupakan pendidikan berbasis keagamaan, baik pondok pesantren maupun sekolah umum dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Saya berharap BEM PTMA Zona III dapat mengambil peran yang lebih besar, khususnya meningkatkan partisipasi dalam pembangunan serta mengawal efektivitas dan efisiensi pada program prioritas Pemprov Banten,” tuturnya.

Andra Soni berharap, BEM PTMA juga dapat berkontribusi dalam membumikan gerakan intelektualisme melalui gerakan literasi dan meningkatkan karya melalui tulisan 

“Serta menjadi generasi yang memiliki semangat bela negara dan semangat mewujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku cinta tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, Korpusnas BEM PTMA Indonesia, Yogi Saputra Alaydrus berharap, dengan pengukuhan pengurus dan rakerwil BEM PTMA Zona III itu dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa.

“Harapannya Pengukuhan dan Rakerwil BEM PTMA Zona III hari ini dapat mengembangkan eskalasi eskalasi gagasan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Presidium Nasional PTMA Zona III, Wildan Muttaqin dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah membawa gagasan berupa naskah akademik untuk Provinsi Banten, yakni “Menyongsong Masa Depan Banten 2030, Akselerasi Pembangunan yang Terintegrasi dalam Mendorong Kemajuan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan”.

“Semoga bisa menjadi rujukan ataupun rekomendasi-rekomendasi kebijakan ke depan. Semoga ada yang bisa kita kolaborasikan ke depan untuk dilakukan sama-sama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten Prof. Dr. H. Zakaria Syafe'i, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Ma'mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. H. Desri Arwen serta tamu undangan yang lainnya. (*/red)

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Yayasan LKS BMPP Mandiri Santuni Anak Yatim

By On Sabtu, Juni 28, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) BMPP Mandiri adakan santunan anak yatim piatu, di Ruko Niaga Metro Blok F2 No. 05, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Kamis 26 Juni 2025.

Puluhan anak yatim piatu dari berbagai wilayah, khususnya lingkungan Perumahan Metro hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Yayasan LKS BMPP Mandiri, H. Deni Juweni mengatakan, kegiatan ini sebagi bentuk kemanusiaan dan kemaslahatan umat untuk generasi penerus bangsa, secercah cahaya harapan terus dimunculkan di Indonesia, khususnya Kota Cilegon.

“Alhamdulillah menyambut tahun baru Islam 1447 H ini, selain santunan anak yatim, sekaligus momentum bagi kami untuk memperkenalkan Yayasan LKS Rumah Yatim Piatu BMPP Mandiri yang baru dimulai,” ujar Juweni.

Sebuah lembaga kesejahteraan sosial yang tak hanya merawat anak-anak yatim piatu, tapi juga membimbing mereka menuju masa depan yang lebih cerah dan mandiri.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan terutama yatim piatu, adalah H. Deni Juweni, pria yang dikenal akrab dengan sapaan Abah Jen ini selain menjadi Ketua Umum DPP LSM BMPP juga Ketua Umum Cilegon Education Watch (CEW).

Ia merasa tergugah hatinya sehingga dengan izin Allah SWT, ia mendirikan sebuah yayasan yang berbasis sosial.


Melalui moto “Asuh dengan Baik, Bimbing dengan Bijak”, bukan hanya sekadar hiasan, tapi benar-benar diwujudkan dalam keseharian mereka, mulai dari pendidikan karakter, pembinaan rohani, hingga penguatan keterampilan hidup anak-anak asuh.

“Yayasan kami hadir bukan hanya untuk sekadar mengasuh anak-anak yatim, tapi juga memastikan mereka mendapatkan bimbingan hidup yang bijak. Kami ingin mencetak generasi tangguh, bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat secara mental dan berdaya secara ekonomi,” kata Juweni.

Ia menambahkan, program Yayasan LKS BMPP Mandiri ini semata-mata untuk masyarakat, yang dibiayai oleh LKS BMPP Mandiri demi terciptanya program pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami percaya, mengurus anak yatim itu bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini tugas kita bersama, sebagai bangsa yang besar,” imbuhnya.

Yayasan LKS BMPP Mandiri bukan hanya sekadar yayasan, tapi juga rumah harapan. Sebuah tempat dimana masa lalu kelam anak-anak yatim diganti dengan masa depan yang penuh warna. Dari Kota Cilegon Banten, untuk kemajuan bangsa dan negara

“Harapan kami ke depannya, semoga Yayasan LKS BMPP Mandiri dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih baik dan lebih luas serta dapat membantu mengembangkan potensi masyarakat dengan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan sumber daya lainnya,” pungkasnya.

“Dan dapat membantu meningkatkan kesadaran sosial masyarakat tentang pentingnya pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, serta dapat membantu membangun komunitas yang kuat dan solid dengan menyediakan wadah untuk masyarakat berkumpul dan berinteraksi,” imbuhnya.

Dengan diresmikannya Yayasan LKS BMPP Mandiri, kata Juweni, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka. (gus/red)

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

By On Jumat, Juni 27, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. 

Perpanjangan tersebut diumumkan setelah Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dimulai 1 Juli - 31 Oktober 2025.

Dalam Kepgub tersebut, pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah mengeluarkan kebijakan serupa melalui Kepgub 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang berakhir pada 30 Juni 2025. 

Andra Soni mengatakan, perpanjang program tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Banten serta masukan dan aspirasi masyarakat untuk dapat memperpanjang pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan di wilayah Provinsi Banten.

“Menjelang berakhirnya masa pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB di Provinsi Banten, saya mendapatkan saran, masukan dan juga permohonan dari masyarakat terkait dengan perpanjangan masa untuk pembebasan pokok dan sanksi PKB,” kata Andra Soni usai meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, kata Andra Soni, antusias masyarakat dalam rangka taat membayar pajak pada program tersebut dan kondisi perekonomian saat ini menjadi pendukung untuk dilakukannya perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kami memutuskan akan memperpanjang masa pembebasan untuk  pokok dan sanksi PKB di bawah tahun 2025, cukup melakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja,” katanya.

Andra Soni berharap, propgram tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Jangan menunggu nanti waktunya habis kembali, walaupun tadi saya mendengar banyak yang disampaikan masyarakat bahwa mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang. Ada yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sebagainya,” ujarnya.

“Saya yakin program ini membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat pajak,” sambungnya.

Andra Soni juga mengimbau kepada seluruh petugas di seluruh Samsat di wilayah Provinsi Banten, baik itu pegawai Pemprov Banten, Jasaraharja, anggota Polda Banten dan Polda Metro Jaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada kepala Samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala Samsat se-Provinsi Banten untuk dapat mempersiapkan dalam menyambut perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

“Kami mengimbau kepada Kepala UPT Samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajin pajak,” ujarnya.

Rita juga mengatakan, dengan perpanjangan waktu pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya akan menambah personil untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak.

“Mungkin akan ada tambahan personil, baik dari pihak Kepolisian dan kita. Target kita membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail dan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman. (*/red)

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

By On Jumat, Juni 27, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya. Mengingat, Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Penilaian Maturitas SPIP sudah level 3, sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu, dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai 3,” kata Ida Nuraida usai membuka Penandatanganan Rencana Penilaian Maturitas (RPM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Tahun 2025, di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 26 Juni 2025.

Perlu diketahui, kata Ida, hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, capaian SPIP terintegrasi telah mencapai level 3 dengan 3 rincian, di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.

“Kemudian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00,” ujarnya.

Ida menjelaskan, SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025.

Ada empat tahapan dalam penilaian, yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM Sekretaris Daerah.

“Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK, yaitu Inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP,” ujarnya.

Turut hadir, Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian sebagai Narasumber, Plt Sekretaris Inspektorat, Yani Setyamulida, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, para Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Serang.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh Asda III Ida Nuraida, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Camat Anyer Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.

Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap, OPD di lingkungan Pemkab Serang jiwa SPIP-nya melekat dan bisa menjadi budaya. Sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat mengingat Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Kabupaten Serang tata kelolanya sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi, itu bisa menurunkan nilai SPIP,” ujarnya. (*/red)

Gelar Titik Nol, Pemdes Sukau Mergo Bangun JUT dan Pengadaan Lampu PJU

By On Kamis, Juni 26, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menggelar kegiatan Titik Nol dan Pra Pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) serta pengadaan lampu jalan penerangan umum (PJU), pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dimulainya pembangunan infrastruktur desa, khususnya JUT sepanjang 187,5 meter yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan pagu anggaran sebesar Rp107.804.500. Pembangunan JUT bertujuan untuk memperlancar mobilitas petani dalam mengangkut hasil bumi serta menunjang perekonomian masyarakat Desa Sukau Mergo.

Acara pra pelaksanaan titik nol ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Amen, Pendamping Desa (PD/PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat Desa Sukau Mergo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukau Mergo menyampaikan bahwa kegiatan titik nol merupakan tahapan awal sebelum dimulainya pekerjaan pembangunan.

“Titik nol ini merupakan proses awal sebelum pekerjaan pembangunan dilakukan. Mengapa memilih jalan lingkungan atau pembangunan JUT? Salah satu tujuannya adalah untuk kelancaran mobilitas serta koneksi warga, terutama dalam membawa hasil pertanian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pembangunan akan melibatkan masyarakat setempat, serta mengajak warga untuk turut menjaga hasil pembangunan yang telah dirumuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Dalam pembangunan ini kita butuh partisipasi masyarakat. Proses pelaksanaannya melibatkan masyarakat desa, dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga fasilitas yang dibangun nantinya,” pungkasnya.

(Yudi Lebong)

Kejari Bireuen Bentuk Tim Percepatan UCJ, Dukung Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja

By On Kamis, Juni 26, 2025

Kejari Bireuen menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) optimalisasi program Jamsostek. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Tinggi Aceh guna mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bireuen, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kabupaten Bireuen memiliki potensi besar dengan jumlah pekerja yang signifikan, terutama di sektor agraris, perdagangan, dan UMKM. Namun, tingkat kepesertaan Jamsostek masih perlu ditingkatkan, terutama untuk pekerja informal. Kami berkomitmen mewujudkan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Kajari Munawal Hadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait Ketenagakerjaan, Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe dan Bireuen.


Tim Percepatan UCJ akan fokus pada sosialisasi, pemetaan data pekerja, pengawasan kepatuhan perusahaan, serta fasilitasi pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Rencana aksi tim ini akan dimulai pada Juli 2025, diawali dengan peluncuran resmi di Pendopo Bupati Bireuen.

Sosialisasi akan digelar di lima kecamatan prioritas, yaitu Kota Juang, Peusangan, Jeumpa, Gandapura, dan Samalanga. Selain itu, kampanye publik bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” akan digelar di pasar tradisional dan tempat ibadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen menyambut baik langkah Kejari tersebut dan menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh implementasi program.

“Kami akan mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran, baik secara online melalui aplikasi JMO maupun offline di posko-posko kecamatan,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Tim Percepatan UCJ, Kejari Bireuen berharap cakupan kepesertaan Jamsostek di wilayah tersebut dapat meningkat signifikan, sejalan dengan misi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja. (Joniful Bahri)