-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Tigaraksa-Cisoka

By On Minggu, Desember 14, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Personel Satlantas Polresta Tangerang bersama anggota Polsek Tigaraksa bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Syech Mubarok, ruas Tigaraksa–Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 02.50 WIB.

Akibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan satu unit dump truck itu, pengendara sepeda motor seorang pria berinisial AS (20) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, pengendara sepeda motor melaju dari arah Cisoka menuju Tigaraksa. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang dump truck. Korban yang mengalami benturan, mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. 

"Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja," kata Zaeni.

Zaeni menambahkan, tidak berselang lama, petugas mendapatkan laporan atas peristiwa itu. Dengan cepat, petugas Satlantas Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa langsung melakukan olah TKP. 

"Kami olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi," terang Zaeni. 

Satu unit dump truck beserta seorang pengemudi selanjutnya dibawa ke Unit Gakum Satlantas Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan, penanganan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas itu dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

"Proses pemeriksaan pengendara mobil dan juga keterangan saksi sedang dilakukan," ujar Indra Waspada. 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan selalu mematuhi peraturan. Selalu berhati-hati dan stabil dalam mengendalikan kecepatan kendaraan. (Reno)

Polda Banten Gelar FGD, Jembatani Aspirasi Penambang Rakyat

By On Jumat, Desember 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Lintas Sektoral, di Hotel Ledian, Serang, Kamis, 11 Desember 2025.

FGD yang mengusung tema "Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten" itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirreskrimsus Polda Banten, dan Kementerian Kehutanan. 

‎‎Dalam paparannya, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, aktifitas pertambangan rakyat terdapat di Kabupaten Lebak, tersebar di Kecamatan Cibeber, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng.

‎"Potensi tambang berupa emas dan batu bara. Hampir semuanya adalah tambang rakyat yang secara legalitas belum memiliki izin," ujar Kombes Pol Yudhis.

‎‎Untuk itu, kata Yudhis, FGD ini bisa menjadi pencerahan bagi para penambang untuk bisa menempuh perizinan agar aktifitasnya bisa mendapat kepastian hukum.

Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, ‎‎Andi, dalam paparannya mengatakan, kawasan hutan produksi bisa digunakan untuk kegiatan pertambangan dengan menempuh perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

Menurutnya, p‎enggunaan kawasan hutan untuk pertambangan, selama perizinannya ditempuh, bisa perorangan maupun badan hukum Koperasi atau badan hukum lainnya.‎‎

"Untuk izin Pertambangan Rakyat Perorangan maksimal 5 Ha dan Koperasi 10 Ha," ujarnya.

‎‎Sementara, Nelianti Siregar dari Kementerian ESDM dalam paparannya mengatakan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengusulkan 30 blok untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.

"Penetapan WPR tinggal tanda tangan Menteri, 19 blok ada di Kabupaten Lebak dan 11 blok di Kabupaten Pandeglang. Mudah-mudahan ini menjadi solusi padi penambang rakyat yang selama ini belum ada payung hukumnya," jelas Nelianti‎‎.

Namun untuk WPR batu bara, kata Nelianti, pemerintah belum bisa memberikan peluang untuk menempuhnya, lantaran dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengurusan sektor energi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat.‎‎

"Sektor tambang batu bara, bisa di tempuh perizinannya bukan melalui WPR tapi melalui WIUP," Ujar Nelianti.

Ketua Adat Kasepuhan Cisitu, ‎‎Abah Oyo mengatakan, masyarakat di wilayah Kecamatan Cibeber banyak yang melakukan aktifitas tambang di sela kegiatan bertani selesai.

‎‎Meski tak berizin, kata Abah Oyo, aktifitas ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Dari hasil nambang, masyarakat bisa mencukupi kebutuhan hidup, baik sandang, pangan dan papan.

‎‎"Kami berharap, pemerintah bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang rakyat," ujar Abah Oyo.

‎‎Senada dikatakan Asep Pahrudin, Tokoh Pemuda Lebak Selatan ini mengungkapkan, aktifitas tambang rakyat, baik emas maupun batu bara, menopang perekonomian masyarakat.

"Saya apresiasi kegiatan FGD yang diprakarsai oleh Polda Banten. Kegiatan ini harus sering dilakukan dan diinisasi oleh pemerintah, sebagai upaya pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat penambang," ujar Asep‎‎.

Menurut Asep, tambang rakyat di Lebak Selatan hanya menggunakan alat sederhana, dan tidak menggunakan alat berat. Pendapatannya pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat‎.

"Mereka menambang untuk kebutuhan perut, bukan untuk gaya hidup yang glamor, karena produksi yang dihasilkannya pun tidak seberapa," ujarnya.

‎‎Untuk itu, Asep berharap, agar pemerintah bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengakses sumberdaya alam seluas luasnya. ‎‎(Cup/red)‎

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Panggarangan Panen Jagung Hibrida di Desa Situregen

By On Jumat, Desember 12, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin SH bersama petani memanen jagung hibrida di Blok Nagrak, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin mengatakan, hasil panen jagung jenis hibrida tersebut mencapai 2,2 ton dari hasil tanam pada akhir bulan Agustus 2025 dengan luas lahan tiga per empat hectare.

"Alhamdulilah meski luas lahan yang ditanami hanya tiga per empat hektare, tapi hasilnya sangat maksimal, yakni 2,2 ton," kata Iptu Acep Komarudin, Kamis, 11 Desember 2025.


Menurutnya, penanaman jagung hibrida tersebut akan ditingkatkan untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam mendukung ketahanan pangan.

"Kami berharap, program penanaman jagung ini mendapat dukungan dari semua pihak, mengingat keterbatasan anggaran demi mendukung program Asta Cita, baik yang di wilayah Kecamatan Panggarangan, maupun Kecamatan Cihara," pungkasnya. (Cup)

Kapolres Serang Tinjau Posko Penyekatan Truk ODOL di Cemplang Jawilan

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko meninjau langsung kegiatan petugas posko penyekatan truk over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan angkutan tambang, di jalur Cikande - Rangkasitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupten Serang, Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Kegiatan penyekatan ini dilakukan personel gabungan yang terdiri dari Polres Serang, Polsek Jawilan dan Kopo, Koramil Jawilan, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, serta elemen masyarakat dari Pormasi Cikoja. Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Seluruh unsur tersebut bersinergi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus menindak kendaraan tambang yang melanggar jam operasional," kata Kapolres di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memutarbalikkan truk yang datang dari arah Rangkasbitung menuju wilayah Cikande.

Truk yang kedapatan melintas di luar jam operasional juga diarahkan kembali ke lokasi asal untuk menunggu waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Selain truk yang melintas, petugas juga melakukan imbauan terhadap sopir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Truk-truk yang berhenti sembarangan diminta kembali ke lokasi penambangan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menjelaskan, kegiatan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Ttambang. Sesuai aturan, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kami melaksanakan penyekatan sebagai implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025. Semua truk tambang wajib mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," tegas Condro Sasongko.

Ia menambahkan, petugas tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk. Sosialisasi dilakukan agar pengendara memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami mengedepankan tindakan preventif berupa patroli, imbauan, dan pengaturan. Namun apabila masih ditemukan truk yang melanggar, petugas akan memutarbalikkan kendaraan untuk kembali ke lokasi asal dan menunggu jam operasional," ujar Condro.

Kapolres menegaskan, keberadaan truk tambang yang melintas di siang hari kerap menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan, debu, hingga risiko kecelakaan. Karena itu, kepatuhan sopir terhadap aturan operasional harus menjadi prioritas.

"Kami mengimbau seluruh pengendara truk tambang untuk mematuhi ketentuan jam operasional. Kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Kapolres.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon. (Reno)

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

By On Rabu, Desember 03, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan Insan Pers, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menggelar kegiatan ngopi bareng sambil ngobrol santai bersama para wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), di Mapolsek Cikande, Selasa, 02 Desember 2025.

Acara ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi wadah silaturahmi antara pihak kepolisian dan awak media.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolsek Cikande AKP Tatang, Ketua PERWAST Mansar, Pembina Angga Apria Siswanto, Penasehat Yusa Qorni, dan sejumlah Pengurus dan Anggota PERWAST. 

Tidak ada agenda resmi dalam pertemuan itu. Kapolres hadir secara spontan, menyapa para jurnalis, duduk santai, dan menikmati kopi serta gorengan bersama.

Momen tersebut menjadi ajang diskusi ringan terkait isu-isu di wilayah hukum Polres Serang

"Kita ngobrol santai aja. Kebetulan saya lewat sini, dan mampir di Polsek Cikande," ujar AKBP Condro Sasongko dengan senyum ramah. 

Ia menilai, obrolan santai seperti ini bisa memunculkan ide-ide segar serta memperkuat komunikasi yang sehat antara Polri dan media.

Para jurnalis yang hadir pun mengapresiasi keterbukaan dan sikap kekeluargaan Kapolres.

Obrolan berkembang dari persoalan keamanan, pemberitaan publik, hingga harapan untuk membangun hubungan komunikasi yang lebih transparan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ressy, perwakilan dari PERWAST menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serang, AKBP Condro Sasangko yang telah mendukung dan mensupport kegiatan Rapat Kerja (Raker) PERWAST yang telah terselenggara pekan lalu. 

"Dalam kesempatan ini, Kami dari jajaran kepanitiaan Raker mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Cikande atas dukungan dan suportnya dalam kegiatan Raker," tuturnya. (*/red)

Video: Wakapolri Akui Banyak Kapolsek, Kapolres dan Direskrimum Under Performance

By On Selasa, November 18, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComWakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengakui, banyak pejabat Kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja optimal.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Polri, dari 4.340 Kapolsek, mayoritasnya under performance atau tidak memenuhi standar kinerja. Kondisi hampir serupa juga terjadi di tingkat Kapolres.

“Kami lihat dari 4.340 kapolsek 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 18 November 2025.

“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment, sebanyak 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan,” imbuhnya. (*/red)

Video: Wakapolri Akui Polri Lambat Respons Aduan, Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar

By On Selasa, November 18, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik khususnya yang berbasis digital. 

Dia menyadari, saat ini masyarakat lebih sering dan mudah lapor ke pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan Polri karena cepat mendapatkan respon.

Dedi lantas mengungkit quick responses time Polri yang masih lambat.

Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025. (*/red)