-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

By On Kamis, Januari 29, 2026

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang yang mencapai Rp1,6 miliar ramai menjadi perbincangan dan pemberitaan di berbagai media.

Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai warga Kota Serang, dirinya memiliki hak untuk menanyakan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor dinas, di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang melalui jalur hukum. Hal tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal itu disampaikannya kepada media pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Arie, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas yang bersumber dari APBN/APBD merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik, dalam hal ini Sekretariat Daerah Kota Serang.

Ia mengungkapkan, penggunaan jalur hukum UU KIP merupakan bentuk partisipasi aktif warga Kota Serang dalam mendorong keterbukaan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola penggunaan keuangan Pemerintah Kota Serang yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Salah satu visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan bebas korupsi,” jelasnya.

Arie menjelaskan bahwa dirinya telah melayangkan surat permohonan informasi kepada Pemerintah Kota Serang terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Serang untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: 23/PPID-PI/ONLINE/I/2026.

Adapun informasi yang dimohonkan meliputi:

Total anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas.

Standar Satuan Harga (SSH) anggaran pemeliharaan kendaraan dinas per unit.

Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (servis, suku cadang, dan oli).

Lampiran kwitansi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.

Foto kegiatan servis kendaraan dinas beserta suku cadang dan oli yang digunakan.

Nama dan alamat rekanan bengkel.

Surat perjanjian kerja sama antara Setda Kota Serang dengan rekanan bengkel.

Total jumlah kendaraan dinas.

Daftar merek, jenis, dan tipe kendaraan dinas, berikut nomor polisi kendaraan.

Arie Budiarto menegaskan bahwa anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas bukan merupakan informasi rahasia. Selama anggaran tersebut bersumber dari APBD atau APBN, maka rincian penggunaannya wajib dibuka kepada publik.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien, serta kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan lain.

Lebih lanjut, Arie menyampaikan bahwa Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Daerah Kota Serang adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sebagai pimpinan tertinggi di SKPD Setda, Sekda bertanggung jawab atas penyusunan DPA, pelaksanaan anggaran, serta pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang.

Arie turut mengapresiasi kinerja Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia yang meskipun belum genap satu tahun menjabat (Red–20 Februari 2025), telah melakukan terobosan dan inovasi dalam mendorong perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang saat ini, ke depan akan terdapat perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, sehingga visi dan misi daerah dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arie menegaskan bahwa dirinya akan terus mengapresiasi dan mendukung program Pemerintah Kota Serang selama berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, ia juga menegaskan akan bersikap tegas dalam memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesionalisme, dan pemerintahan yang bebas korupsi.

Di akhir pernyataannya, Arie Budiarto mengajak masyarakat, aktivis perkumpulan, ormas, LSM, media, serta pemerhati sosial untuk berperan aktif menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN, APBD, maupun program CSR swasta, agar pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fungsi kontrol sosial ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara dan anak bangsa,” tutupnya.

Wujud Kepedulian, Bidpropam Polda Banten Berikan Santunan di Ponpes An-Nuroniah

By On Kamis, Januari 29, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Jajaran Bidpropam Polda Banten melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus menyalurkan santunan kepada santri dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nuroniah, Serang, pada Kamis (29/01/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan Polda Banten yang bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan keagamaan.

Kabid Propam Polda Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan para santri yang sedang menuntut ilmu agama.

“Kunjungan ini bukan sekadar memberikan bantuan materi, tetapi lebih kepada menjalin ikatan emosional serta memohon doa dari para kiai dan santri agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tetap kondusif,” ujar Iptu Wan Hendra Agus Widiyanto saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bidpropam Polda Banten menyerahkan paket sembako, perlengkapan ibadah, serta santunan tunai yang diharapkan dapat membantu operasional harian pondok pesantren. Pengasuh Ponpes An-Nuroniah pun menyambut hangat kedatangan personel kepolisian dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea melalui Tribrata News Polda Banten menambahkan bahwa program tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki untuk terus mengedepankan sisi humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Polri berkomitmen untuk selalu hadir memberikan manfaat. Kami berharap santunan ini dapat memberikan kegembiraan bagi para santri dan menjadi berkah bagi institusi Polda Banten dalam menjalankan tugas pengabdian,” pungkas Maruli.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbidprovos AKBP Dr. I Wayan Artha Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubbidpaminal AKBP Hari Suryadi, S.E., S.I.K., personel Unit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, serta personel Subbidprovos Bidpropam Polda Banten.

(Cup)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

By On Rabu, Januari 28, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, KabarViral79.Com – Dugaan praktik pengondisian pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Serang mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan ataupun menginstruksikan sekolah untuk menjual buku LKS di lingkungan sekolah, Rabu, (28/1/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media menyampaikan, “Kami tidak pernah mengarahkan,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang saat dimintai tanggapan terkait isu jual beli LKS di Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, dan ditemui langsung di ruang kerjanya, menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Kita tabayun dulu. Nanti kita panggil kepala sekolah dan ketua K3S untuk diklarifikasi. Nanti saya kabari,” jawab Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

By On Selasa, Januari 27, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com — Direktur salah satu media massa Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (26/1). Hal itu terkait laporan Wali Kota Serang Budi Rustandi atas dugaan tindakan menyerang kehormatan atau nama baik melalui media sosial.

Ismatullah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam oleh penyidik Unit Siber Polda Banten, yang didampingi kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Jurnalis Banten.

Perwakilan tim Advokasi Jurnalis Banten, Ferry Renaldy, menegaskan bahwa konten yang dipersoalkan berada pada akun Instagram resmi perusahaan media, bukan akun pribadi milik Ismatullah.

Menurut Ferry, unggahan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

“Konten tersebut adalah penyampaian informasi publik yang edukatif dan berbasis data. Tidak ada niat jahat ataupun unsur pencemaran nama baik. Kami hadir untuk memastikan proses ini tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Ferry usai pendampingan di Polda Banten.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Raden Elang Yayan Mulyana. Ia menilai laporan yang dilayangkan Wali Kota Serang tidak tepat sasaran.

Yayan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 225/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Ia juga menyoroti legal standing pelapor yang dinilai bermasalah karena laporan diajukan secara pribadi, sementara objek pemberitaan berkaitan langsung dengan jabatan publik sebagai kepala daerah.

“Secara hukum, laporan ini seharusnya ditolak sejak awal. Substansi pemberitaan menyangkut jabatan publik, bukan kepentingan pribadi. Selain itu, terdapat nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang harus dihormati untuk mencegah kriminalisasi jurnalis,” tegasnya.

Tim Advokasi Jurnalis Banten pun berharap Polda Banten dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Mereka mendesak agar penyidik segera menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) karena tidak ditemukannya unsur pidana dalam karya jurnalistik yang dipersoalkan.

“Kami percaya aparat penegak hukum bekerja secara objektif. Namun, apabila setiap kritik terhadap kebijakan publik diproses sebagai pencemaran nama baik, maka kebebasan pers di Banten berada dalam ancaman serius,” pungkas Yayan. (Dinar)

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

By On Sabtu, Januari 24, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Direktur Ekbisbanten.com Ismatullah menerima undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terkait laporan yang diajukan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Dalam surat bernomor B/57/1/RES.2.5./2026, Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa Subdirektorat V Siber tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui akun Instagram Ekbisbanten.com.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, baik secara lisan maupun tertulis, dengan menuduhkan suatu hal agar diketahui umum melalui media tulisan atau gambar yang disiarkan kepada publik.

Atas dugaan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi pemanggilan tersebut, Pemimpin Redaksi Ekbisbanten.com Rizal Fauzi menyayangkan langkah hukum yang ditempuh pelapor. Ia menilai konten yang dipersoalkan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijalankan untuk kepentingan publik.

“Produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Langkah ini berpotensi menghambat kebebasan pers,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek kerja jurnalistik serta perlindungan kebebasan pers sebagaimana dijamin undang-undang.

Sebelumnya, pada Jumat (9/1), Ekbisbanten.com memuat pemberitaan terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas Wali Kota Serang yang disebut mencapai Rp1,6 miliar. Pemberitaan tersebut sempat menjadi perbincangan publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Namun, berdasarkan penelusuran ulang data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, redaksi menemukan adanya kekeliruan dalam penyajian informasi.

Atas hal itu, Ekbisbanten.com kemudian memuat klarifikasi dari Pemerintah Kota Serang berjudul “Viral Anggaran Pemeliharaan Mobil Wali Kota Rp1,6 Miliar, Pemkot Serang: Itu untuk 42 Kendaraan Dinas.”

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Serang Budi Rustandi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. ***

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

By On Sabtu, Januari 24, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Dugaan praktik pengondisian pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Serang kian menguat. Seorang pengusaha buku yang memiliki Toko Buku Adelia disebut-sebut secara aktif mengarahkan sekolah-sekolah agar mewajibkan siswa membeli LKS di tokonya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, praktik ini tidak terjadi di satu atau dua sekolah saja, melainkan diduga menyebar di banyak sekolah di beberapa wilayah Kota Serang, seperti Kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Taktakan, dan Kasemen, Sabtu, (24/1/2026).

Pola yang terjadi hampir sama. Sekolah disebut mengondisikan siswa dan orang tua agar membeli LKS di satu tempat yang sama, tanpa memberi pilihan toko atau penerbit lain.

Padahal, pemerintah secara tegas telah menyatakan bahwa LKS bukan buku wajib dan sekolah dilarang mengarahkan, apalagi memfasilitasi jual beli buku kepada siswa.

Namun di lapangan, banyak orang tua murid mengaku tidak berani menolak.

“Kalau tidak beli, anak saya dibilang belum lengkap bukunya dan bisa ketinggalan pelajaran. Akhirnya kami terpaksa beli,” ujar salah satu orang tua murid.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik ini bukan sekadar jual beli biasa, melainkan sudah mengarah pada pola bisnis yang terstruktur, rapi, dan masif, yang melibatkan lebih dari satu pihak demi meraup keuntungan dalam jumlah besar.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan bentuk komersialisasi dunia pendidikan yang secara langsung membebani siswa dan orang tua.

Lebih jauh, muncul pula sorotan tajam terhadap peran Dinas Pendidikan Kota Serang. Lemahnya pengawasan dinilai membuka ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan pemerintah untuk terus berlangsung.

“Kalau ini dibiarkan, berarti ada pembiaran. Dan pembiaran itu patut dipertanyakan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Toko Buku Adelia belum memberikan keterangan resmi, begitu pula pihak terkait lainnya.

Masyarakat kini mendesak agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Publik menilai, jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan pendidikan, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan merusak tujuan utama sekolah sebagai tempat mendidik, bukan ladang bisnis.

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

By On Rabu, Januari 21, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Koalisi lembaga yang terdiri dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Aksi ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta dengan titik kumpul di Tugu Alun-alun Serang, Rabu, 21 Januari 2026.

Aksi ini merupakan bentuk respon tegas terhadap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Hal ini diperkuat dengan fakta hukum terbaru di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler namun diduga disalahgunakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, GMAKS dan KKPMP menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Menuntut Transparansi: Mempertanyakan dan menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait pembagian Kuota Haji Tahun 2024 di wilayah Provinsi Banten.

Dukung Langkah KPK: Mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam di Kanwil Kemenag Provinsi Banten guna memastikan tidak ada aliran atau praktik serupa yang melibatkan pejabat di tingkat daerah pasca penetapan tersangka eks Menag oleh KPK.

Reformasi Birokrasi: Meminta Kepala Kanwil Kemenag Banten untuk bertanggung jawab atas segala bentuk kebijakan kuota haji yang telah dijalankan agar memenuhi rasa keadilan bagi calon jemaah haji.

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan mengerahkan armada mobil komando serta kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bentuk protes atas matinya transparansi di lingkungan Kemenag.

“Kami tidak akan diam melihat hak-hak jemaah haji dipermainkan. Dengan ditetapkannya eks Menag sebagai tersangka oleh KPK, ini adalah pintu masuk untuk membongkar tuntas praktik korupsi kuota haji hingga ke daerah-daerah, termasuk di Provinsi Banten,” tegas perwakilan koalisi aksi.


Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

By On Rabu, Januari 21, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memperingati Isra Miraj dengan kegiatan yang dilaksanakan di Masjid At-Tawwabin, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ustad Arin Albantany, kyai kondang dari Pondok Pesantren di Tangerang, sebagai pembicara utama.

Dalam ceramahnya, Ustad Arin Albantany menekankan makna Isra Miraj sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang luar biasa, mengingatkan umat Islam akan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Isra Miraj bukan hanya sekedar peristiwa sejarah, tapi juga pelajaran bagi kita untuk mempererat hubungan dengan Allah SWT,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, pejabat struktural, petugas, dan warga binaan Lapas Serang. Mereka mengikuti ceramah dengan khidmat dan antusias, serta melakukan sholawat dan doa bersama.

“Kami berharap perayaan Isra Miraj ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita semua, serta memperkuat semangat untuk menjadi lebih baik,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. Acara diakhiri dengan doa bersama dan pengucapan syukur kepada Allah SWT.

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

By On Rabu, Januari 21, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com Koperasi Santri Nusantara (KOPDA) memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis di lingkungan Pondok Pesantren Ali Daud/Al-Hikmah, Kampung Cisantri, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Rabu (21/1/2026).

Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat, khususnya santri, pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Acara peletakan batu pertama di hadiri oleh Camat Kasemen, Lurah Kasemen, Kamtibmas Polsek Kasemen, Babinsa, perwakilan M3CB, RT/RW setempat tentunya Pimpinan Pondok pesantren Ali Daud/Al-Hikmah

Camat Kasemen Sugiri mengatakan, keberadaan dapur SPPG sangat penting untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di wilayahnya yang selama ini tergolong tinggi.

“Kasemen ini termasuk wilayah dengan angka gizi buruk dan stunting tertinggi. Dengan adanya SPPG, kami berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami gizi buruk maupun stunting,” ujar Sugiri usai peletakan batu pertama.

Sugiri menjelaskan, dapur gizi yang dibangun oleh Koperasi Santri Nusantara ini merupakan SPPG ke-19 di Kecamatan Kasemen, dengan 18 dapur sebelumnya sudah beroperasi. Namun, SPPG yang diinisiasi khusus oleh Koperasi Santri Nusantara ini disebut sebagai yang pertama berbasis santri di wilayah tersebut.

“Ini luar biasa, karena baru kali ini ada inisiatif dari Koperasi Santri Nusantara. Ini sangat membantu program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah dan santri,” katanya.

Menurut Sugiri, satu dapur SPPG dapat melayani hingga 2.500–3.000 penerima manfaat, dengan tahap awal pelayanan dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi warga yang belum terjangkau.

Ketua RT 027 Lingkungan Cisantri, Sunario, menyambut baik pembangunan dapur tersebut. Ia berharap kehadiran SPPG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

“Kami sangat bersyukur. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki gizi warga dan santri, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Sunario.

Pimpinan Pondok Pesantren Ali Daud/Al-Hikmah, Ustadz Bustomi, juga berharap pembangunan dapur santri ini berjalan lancar dan membawa kemaslahatan bagi seluruh santri dan tenaga pendidik.

“Kami berharap pembangunan ini diberi kelancaran dan benar-benar memberi manfaat besar bagi santri di Kecamatan Kasemen,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), Muntako, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.

“Kami dari M3CB sangat mengapresiasi adanya Dapur Santri Nusantara ini. Mudah-mudahan menjadi maslahat bagi santri, para kiai, dan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Koordinator DSN Banten, Iif Arifianto, menambahkan bahwa secara program, setiap Kecamatan direncanakan memiliki maksimal dua Dapur Santri Nusantara, dengan jarak antar dapur maksimal tujuh kilometer. Ia juga memastikan bahwa seluruh titik dapur telah terdaftar secara resmi dan memiliki ID serta titik koordinat SPPG.

“Insya Allah, seluruh data dapur akan diperlihatkan secara resmi kepada lembaga terkait bersamaan dengan penyerahan kunci operasional,” kata Iif.

Pembangunan dapur gizi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung program makan bergizi gratis sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

By On Kamis, Januari 15, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengikuti panen raya di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas III Rangkasbitung bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.

Panen raya ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dan petugas Lapas dan Rutan dalam mengembangkan potensi pertanian dan perikanan di Lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi upaya Lapas dan Rutan di Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan.

Selain itu, Lapas Serang juga melaksanakan panen raya dengan komoditas panen yang terdiri dari pakcoy, kangkung, selada air, ikan, telur, dan lain-lain. Panen raya ini merupakan bagian dari program Lapas Serang untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi pertanian dan perikanan.

“Panen raya ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dan petugas Lapas Serang. Kami akan terus meningkatkan potensi pertanian dan perikanan di lapas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

75 KK Warga Bumi Kasemen Lestari Mengungsi Akibat Banjir Berkepanjangan

By On Senin, Januari 12, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Banjir kembali melanda Perumahan Bumi Kasemen Lestari, tepatnya di RT 06 RW 04, mengakibatkan sedikitnya 75 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi. Warga yang terdampak saat ini mengamankan diri ke Yayasan Ummatan Wasathon Banten untuk menghindari risiko yang lebih besar, Senin, (12/1/2026).

Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga air meluap dan merendam rumah-rumah warga. Ketinggian air di beberapa titik mencapai pinggang orang dewasa, membuat aktivitas warga lumpuh dan memaksa mereka meninggalkan tempat tinggalnya.

Ketua RT 06 RW 04, Saiful Rahman, mengatakan bahwa kondisi banjir ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah terkait.

“Sebanyak 75 KK terpaksa mengungsi karena rumah mereka tidak bisa ditempati. Kami sangat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menangani banjir ini, baik penanganan darurat maupun solusi jangka panjang,” ujar Saiful Rahman.

Ia menambahkan, banjir di wilayah Perumahan Bumi Kasemen Lestari kerap terjadi saat hujan deras dan belum ada penanganan maksimal yang dirasakan warga.

“Warga sudah sering mengeluhkan kondisi ini. Kami memohon agar pemerintah tidak menunda lagi, karena keselamatan dan kenyamanan warga sangat terancam,” tambahnya.

Saat ini, warga yang mengungsi membutuhkan bantuan logistik, seperti makanan, air bersih, serta perlengkapan tidur. Warga berharap adanya respons cepat dari instansi terkait guna meringankan beban para korban banjir. (*/red)

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

By On Senin, Januari 12, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Aji Fatuloh, Ketua LSM Amok, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek pembangunan Royal Baroe di Kota Serang yang kini mengalami banjir, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi banjir di area tersebut. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah terdapat kesalahan dalam proses pembangunan, Senin (12/1/2026).

“Royal Baroe yang dulu dikenal sebagai sentra perdagangan lama di jantung Kota Serang, kini mengalami banjir. Apakah ini karena pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan?” ujar Aji Fatuloh.

Pembangunan Royal Baroe sendiri merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Serang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan fasilitas publik di Kota Serang. Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Adapun proyek tersebut memiliki Pagu Paket dan Anggaran Penataan Pedestrian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa (Royal) sebesar Rp10.000.000.000, yang bersumber dari Dana APBDP, dengan pelaksanaan pada Agustus 2025.

Namun demikian, Aji Fatuloh meminta adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab terjadinya banjir tersebut dan kemungkinan adanya kesalahan dalam proses pembangunan. “Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComForum Kader Bela Negara (FKBN) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bakorwil Banten yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 personel dari berbagai unsur kepengurusan dan perwakilan daerah, Minggu, 11 Januari 2026.

Rakorda ini dihadiri langsung oleh Kepala Bakorwil Banten Radianto, Staf Khusus H. Mujiono, SH, Sekretaris Raka, Penasehat Suherna, Bendahara Miyono, serta perwakilan Bakorpus yang diwakili oleh Asisten Operasi, Asisten Logistik, dan jajaran staf. Turut hadir pula perwakilan Bakorda dari beberapa daerah, di antaranya Bakorda Tangerang dan Cilegon yang diwakili oleh Roy, SH beserta staf.

Dalam suasana silaturahmi, Rakorda membahas agenda utama terkait rencana pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kogaphan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Garut pada awal Februari 2026 mendatang. Staf Khusus H. Mujiono, SH selaku panitia rapat sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bakorwil Banten menyampaikan bahwa Diklat tersebut akan berlangsung selama 10 hari.

Menurutnya, kegiatan Diklat Kogaphan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara bagi seluruh kader Bela Negara di Provinsi Banten, khususnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui Diklat ini, kami berharap seluruh kader Bela Negara Banten semakin solid, berkarakter, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat,” ujar H. Mujiono.

Pada kesempatan tersebut, H. Mujiono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang tetap hadir meskipun cuaca hujan lebat. Ia menegaskan bahwa kehadiran para anggota mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta mempererat tali silaturahmi antaranggota Forum Kader Bela Negara, baik Bakorpus maupun Bakorwil Banten.

Rakorda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kebersamaan seluruh elemen Kader Bela Negara di wilayah Banten dalam mendukung program pertahanan negara.

(Miyono/red)

Pengelola Bumdes Kosambi Ronyok Anyar Diduga Bermasalah

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, dalam pengelolaannya dianggap tidak transparan, termasuk usaha ternak ikan Nila yang diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa, Minggu, (11/1/2026).

Salah seorang sumber awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tahun 2025 Bumdes memiliki usaha ternak ikan Nila yang lokasinya diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa (Kades). Namun, hingga saat ini tidak ada informasi kepada warga terkait persoalan tersebut.

“Informasinya lahan ternak Nila Bumdes punya Kades. Tapi belum tahu jelasnya karena tidak pernah diinformasikan,” ungkapnya.

Selain itu, baik sumber dana hingga pegawai Bumdes yang terlibat, termasuk keuntungan usaha pun tidak pernah diinformasikan. Karena itu, warga menduga jika usaha Bumdes hanya melibatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“Kita tidak tahu modal usaha dan keuntungannya berapa. Kami khawatir usaha Bumdes ini hanya memberikan keuntungan pribadi sejumlah pihak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan bukti lapangan.

“Sedang kami lakukan investigasi mendalam terhadap dugaan permasalahan ini,” ujarnya.

Ditegaskan Saeful Bahri, jika nanti ditemukan adanya bukti kuat dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan tersebut, maka pihaknya akan langsung melaporkan persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar ditindaklanjuti.

“Kita lihat dalam waktu dekat ini. Kalau memang ada bukti kuat, tentu akan kami laporkan agar ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

By On Sabtu, Januari 10, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Polres Serang menggelar acara kenal pisah Kapolres Serang dari AKBP Condro Sangsoko, S.Ik kepada pejabat baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat utama Polres Serang, para Kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Serang, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Serang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi seluruh anggota Polres Serang serta dukungan masyarakat. Semoga Polres Serang ke depan semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar AKBP Condro Sangsoko.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap dukungan dari seluruh personel Polres Serang dan masyarakat agar kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Serang yang aman, kondusif, dan sejuk,” ungkap AKBP Dr. Andri Kurniawan.

Acara kenal pisah ditutup dengan pemberian cenderamata, ramah tamah, dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan serta harapan agar AKBP Condro Sangsoko, S.Ik sukses di tempat tugas yang baru, serta AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H diberikan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Serang.

Koalisi Badak Bersatu Banten Geruduk Kantor Bupati Serang, Soroti Dugaan Korupsi di RSUD dr Drajat Prawiranegara

By On Jumat, Januari 09, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor (Badak) Bersatu Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Jumat (9/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola pelayanan publik, khususnya di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

Aksi tersebut dipimpin oleh Komandan Lapangan Adi Muhdi atau yang akrab disapa Acong. Massa aksi menyatakan bahwa gerakan mereka dilandasi sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koalisi Badak Bersatu menyoroti dugaan penggelapan uang jaminan pasien di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang diduga melibatkan seorang oknum kasir berinisial AR. Dugaan tersebut muncul setelah keluarga pasien berinisial TJ menemukan adanya selisih pembayaran jaminan perawatan.

Menurut keterangan koalisi, keluarga pasien menitipkan uang jaminan sebesar Rp 5,8 juta sebelum biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun, dalam bukti pembayaran yang diterima, hanya tercatat Rp 5 juta. Selisih sebesar Rp 800.000 kemudian kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirim pihak rumah sakit melalui pesan WhatsApp.

“Keluarga pasien merasa sudah membayar penuh, tetapi masih ditagih kekurangan. Ini patut diduga sebagai penggelapan oleh oknum,” ujar Acong dalam orasinya. Pihak keluarga pasien mengaku telah mencoba menghubungi AR melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,43 miliar, dengan perusahaan pemenang lelang PT Maju Mapan Medika Jaya. Dugaan serupa juga disebut terjadi pada pengadaan alat kesehatan periode 2021 hingga 2025.

Koalisi Badak Bersatu turut menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilai diskriminatif terhadap pasien pengguna BPJS. Mereka mengklaim adanya laporan masyarakat yang menyebutkan pasien BPJS kerap mengalami keterlambatan penanganan dibanding pasien umum.

Dalam tuntutannya, Koalisi Badak Bersatu mendesak Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci terkait dugaan tersebut. Jika tidak mampu menjelaskan, mereka meminta direktur rumah sakit untuk mengundurkan diri.

Massa juga mendesak Bupati Serang agar memberikan sanksi tegas kepada bawahannya apabila terbukti melanggar hukum. Jika tidak mampu, mereka meminta Bupati Serang mundur dari jabatannya.

Koordinator lapangan aksi, Fitra Riyadi, mengatakan kekecewaan massa semakin besar karena Bupati Serang dinilai tidak pernah menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi tidak pernah ditemui. Ini menimbulkan kesan bahwa kepala daerah anti-kritik,” ujar Fitra.

Koalisi Badak Bersatu juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki seluruh dugaan yang disampaikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa tebang pilih.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang maupun manajemen RSUD dr Drajat Prawiranegara terkait tuntutan tersebut.

Acong juga menambahkan bahwa dari Koalisi Badakk bersatu akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih banyak sampai dari pihak dinas kesehatan ataupun dari rumah sakit Drajat prawira negara ( RSDP ) Dapat menjelaskan sedetail detailnya akan adanya temuan dan dugaan penyimpangan yang ada dilingkungan dinas kesehatan kabupaten serang dan rumah sakit prawira negara,” ungkapnya singkat.

( Red – Aa78)

Peletakan Batu Pertama Dapur Santri Nusantara di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Taktakan

By On Kamis, Januari 08, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com - Pembangunan Dapur Santri Nusantara (DSN) resmi dimulai di Pondok Pesantren Roudhotus Sibyan Al-Amin, Kampung Pancuran RT 001/006, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (8/1/2026). Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh unsur Muspika Kecamatan Taktakan bersama pimpinan pondok pesantren.

Pimpinan Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin, Aminuddin Nasroh, mengatakan bahwa kehadiran DSN di lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan manfaat besar, baik bagi santri maupun masyarakat sekitar.

“Mudah-mudahan DSN ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi santri, ibu hamil, dan balita, serta mampu mengangkat perekonomian masyarakat di wilayah Pancur,” ujar Aminuddin.

Camat Taktakan, Mamat Rahmat, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pembangunan DSN ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden RI.

“Alhamdulillah hari ini saya diundang untuk peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di Pondok Pesantren Roudhotus Sibyan Al-Amin. Ini merupakan dapur gizi ke-9 di Kota Serang dan yang pertama di Kecamatan Taktakan,” kata Mamat Rahmat.

Ia menjelaskan, dapur tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan dapat melayani 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat, yang meliputi santri, ibu hamil, balita, serta kelompok masyarakat yang telah ditetapkan sesuai regulasi pemerintah.

“Yang paling penting, berdirinya dapur ini juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal, khususnya UMKM, sebagaimana harapan Presiden agar Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pancur, Mahdi, menyambut baik pembangunan DSN di wilayahnya. Ia berharap keberadaan dapur santri tersebut dapat menekan angka gizi buruk dan stunting.

“Kami sangat berharap dengan adanya DSN ini, ke depan tidak ada lagi gizi buruk, sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Pancur,” kata Mahdi.

Menurut Mahdi, jumlah penerima manfaat dari DSN ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, dengan prioritas utama santri pesantren, namun juga mencakup warga sekitar, ibu hamil, dan balita.

Koordinator Dapur Santri Nusantara Provinsi Banten, Iip Arifianto, mengatakan bahwa pembangunan DSN di Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin merupakan salah satu langkah awal pengembangan dapur santri di Banten.

“Untuk dapur santri ini tergolong baru di Banten. Harapannya bisa dibangun secara serempak dan berjalan lancar, karena ini bagian dari program Presiden Prabowo yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 50 titik DSN yang direncanakan tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Salah satu pimpinan pesantren penerima DSN, H. Zamaksyari Riadussibyan, turut mendoakan agar pembangunan dapur santri ini berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Semoga ini bermanfaat bagi anak-anak, cucu-cucu kita, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Pembangunan DSN tersebut memanfaatkan lahan milik pesantren dan diperkirakan akan menyerap sekitar 47 tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

Dengan dimulainya pembangunan ini, DSN Ponpes Roudhotus Sibyan Al-Amin diharapkan menjadi model dapur gizi berbasis pesantren yang berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Taktakan. (CziYk/Tim-SB)

Lapas Serang Laksanakan Test Urine, Warga Binaan dan Petugas Bersih dari Narkoba

By On Kamis, Januari 08, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan test urine kepada 200 warga binaan dan 90 petugas Lapas Serang pada hari Kamis, 8 Januari 2026, setelah apel deklarasi janji kinerja. Test urine ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Serang untuk menjadi “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).

Test urine ini dilakukan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, serta tim Medis Lapas Serang. Hasil test urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dan petugas Lapas Serang dinyatakan negatif dari narkoba.

“Kami sangat senang dan bangga dengan hasil test urine ini. Ini menunjukkan bahwa Lapas Serang benar-benar bersih dari narkoba dan kami akan terus menjaga komitmen ini,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Test urine ini juga merupakan bagian dari upaya Lapas Serang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memberikan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga binaan dan petugas. Lapas Serang akan terus melakukan pengawasan dan tes secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap bersih dari narkoba.

Lapas Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

By On Kamis, Januari 08, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 pada hari Kamis, 8 Januari 2026, di Aula Lapas Serang. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Serang dan bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.

Dalam apel ini, para pegawai Lapas Serang melakukan penandatanganan janji kinerja yang berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA). Mereka juga berkomitmen untuk menolak korupsi, narkoba, handphone, dan pungutan liar.

“Janji kinerja ini bukan hanya sekedar formalitas, tapi merupakan komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Apel ini juga diisi dengan sambutan dari Kepala Lapas Kelas IIA Serang, serta pengarahan. Acara diakhiri dengan penandatanganan dan pengucapan janji kinerja oleh seluruh pegawai Lapas Serang.

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

By On Selasa, Januari 06, 2026

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Fans musik jadoel siap-siap! Aston Hotel bersama musisi Kota Serang tengah menggagas sebuah ajang khusus yang didedikasikan bagi pecinta musik lawas.

Kafe yang menghadirkan live music di Kota Serang boleh saja bermunculan bak jamur di musim hujan. Namun, manakala kalangan Generasi X (kelahiran 1965–1980) dan Generasi Y (kelahiran 1981–1995) hendak hang out sembari menikmati lagu-lagu hits di masa mereka bertumbuh, lokasinya masih sangat sedikit. Apalagi jika musik yang diperdengarkan adalah tembang lawas, baik Indonesia maupun Barat, hal tersebut kian sulit ditemukan di Kota Serang.

Padahal, para penggemar hits lawas Indonesia era 1970-an seperti D’Llyod, Panbers, Koes Plus, God Bless, hingga era 2000-an seperti Java Jive, Dewa 19, KLA Project, Sheila On 7, dan lainnya, akan tetap selalu ada.

Begitu pula dengan penggemar Evergreen Hit Songs, Rock & Roll, maupun Classic Rock yang tak lekang oleh waktu. Lagu-lagu hits dari penyanyi atau band seperti Lionel Richie, Whitney Houston, Celine Dion, Mariah Carey, Kenny Rogers, Peter Cetera, Bryan Adams, Air Supply, Duran Duran, Bon Jovi, Mr. Big, White Lion, Bad English, Scorpions, FireHouse, dan masih banyak lagi, bakal selalu dirindukan telinga para penikmatnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Aston Serang Hotel & Convention Center yang telah membuka diri bagi seniman Banten sebagai Pusat Budaya Banten, bersama G2 Entertainment menggagas sebuah ajang pertunjukan musik lawas.

“Kami mendapat kehormatan dipercaya Aston untuk menggelarnya secara berkala, paling sedikit sebulan sekali. Lagu-lagunya oldies Indonesia maupun Barat. Lokasinya di Pendopo Aston Serang yang sangat representatif. Intinya, kami siap menyajikan wahana bagi penggemar musik oldies di Kota Serang untuk bermemori ria, bernyanyi bersama, dan having fun bersama,” tutur pendiri G2 Entertainment, Gaduh Gifta Pisantun, yang ditemui usai rapat pematangan acara bersama Direktur Operasional Aston Serang, M. Rajab, Senin (5/1/2026) di Aston Serang.

Ditambahkan Rajab, ajang ini tidak semata-mata ditargetkan sebagai wahana berkumpul dan melepas rindu pada tembang-tembang lawas, tetapi lebih jauh lagi menjadi sarana pengembangan seni budaya Banten.

“Pada waktunya kelak, kami ingin ajang ini disisipi berbagai kegiatan seni budaya Banten, seperti pertunjukan seni budaya, talkshow, awarding, bahkan penggalangan dana bagi seniman Banten atau korban bencana,” jelas Rajab.

Sebagai penampil musik pengiring dalam format band, Aston dan G2 sepakat menggaet musisi senior Kota Serang, Tendy Sugandi alias Tendy Xbeat, sebagai pengelolanya. Gitaris legendaris Kota Serang ini pula yang nantinya akan memilih tema-tema tertentu di setiap show.

Misalnya Evergreen Hits Song, Classic Rock, Slow Rock, Rock & Roll. “Atau bisa juga tribute ke penyanyi maupun band tertentu,” ujar Tendy.

Lalu, apakah nama ajang ini? Saat ditanya, baik Gaduh maupun Rajab berkelakar, “Masih dimatangkan. Sepekan ke depan lah sudah ada,” ujar Rajab. “Atau mungkin Anda punya usulan?” sambung Gaduh kepada para jurnalis.