-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPW LSM PBSR Prov Lampung Akan Serahkan Alat Bukti Tambahan Terkait Laporan  PKBM Kabupaten Lampung Utara

By On Jumat, Agustus 09, 2024



Lampung Utara, KabarViral79.Com -  Berawal dari hasil investigasi lsm perkumpulan basar solidaritas rakyat provinsi lampung pada bulan juli 2024 terkait kegiatan penyelenggara pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat yang ada di kabupaten lampung utara,  ditemukan lembaga pkbm yang diduga tidak sesuai dengan dokumen data yang tertera dalam dapodik dasmem, menurut analisa lsm pbsr provinsi lampung banyak nya kejangalan atau ketidak sesuayan dokumen dapodik dengan fakta lapangan.


Seperti hal nya sarana prasarana yang tidak sesuai dengan singkronisasi dapodik kegiatan penyelenggaraan pembelajaran dengan profil lembaga yang di input melalui data dapodik, lsm pbsr menduga peserta didik tidak sepenuh nya mengikuti ujian, da nada dugaan soal ujian di isi oleh jasa joki atau tutor, hal tersebutu terlihat dari banyak nya peserta didik dari luar wilayah kecamatan,kabupaten sampe diluar provinsi lampung sehingga dimungkinkan tidak dapat mengikuti pembelajaran.


Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku kuasa pengguna anggaran apbn pusat melalui dak non fisik berupa bop pada tahun 2019 sampai tahun 2023, terdapat 13 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan ( pkbm ) yang ada di lampung utara, provinsi lampung, berdasarkan hasil investigasi lsm pbsr diduga tidak sesuai denga penggunaan rab bop kesetaraan.


Dengan hasil analisa lapangan dan dokumen data pendukung lain yang di hinpun  pihak lsm pbsr provisi lampung,menyampaikan laporan informasi kepada kejaksaan negri lampung utara pada tanggal 12 juli 2024, dan setelah itu lsm pbsr pada tanggal 16 juli 2024 menerima undangan wawancara dari pihak kejaksaan negri lampung utara


Dibenarkan muhamad humaedi selaku pengawas pbsr provinsi lampung bahwa pihak nya sudah dipanggil kejaksaan negri lampung utara untuk diwawancarai seputar laporan yang di sampaikan terkait ada nya penyalahgunaan ( bop ) serta ada nya penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku kuasa pengguna anggaran apbn pusat melalui dak non fisik berupa ( bop ).



“dan dalam waktu dekat ini kami pun akan menyerahkan alat bukti tambahan yaitu ada nya dugaan pelanggaran bop kesetaran tahun 2020 yang hingga saat ini belum ada salinan atau perubahan,tentang larangan bahwa tidak diperkenankan ada nya pemotongan atau pungutan biaya dengan alasan apapun oleh pihak manapun,berdasarkan informasi dan sumber yang kami miliki ada nya dokumen bukti trasfer dari lembaga penyelenggara pendidikan pkbm yang dikirim melalui bendahara forum komunukasi pkbm kabupaten lampung utara sebesar rp.3000.000,- ( tiga juta rupiah )” ujar humaidi.


Lanjut humaidi “pemungutan dilakukan setelah lsm pbsr provinsi lampung menyampaikan laporak kepada pihak kejaksaan negri lampung utara, kami lampirkan beberapa pernyataan ada nya pungutan sebanyak 1 % dari pendapatan para lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan pkbm lampung utara dan ditambah 1 % dari kas forum pkbm kabupaten lampung utara, dan kami juga akan menyerahkan dokumen data dari beberapa lembaga pkbm kabupaten lampung utara  ada nya dugaan manipulasi data ada nya tanda tanggan peserta didik yang dipalsukan data tanda tangan daftar hadir  dengan data dns tidak singkron,ada juga dokumen peserta didik yang menyatakan bahwa tidak pernah mendaftarkan diri untuk bersekolah di pkbm terlapor karna siwa tersebut sudah lulus di sekolah formal,tidak itu saja kami juga akan menyerahkan alat bukti lain,” pungkasnya. (red/tim)

63 Personel dan 7 ASN Polres Lampung Utara dapat Promosi Kenaikan Pangkat

By On Senin, Januari 04, 2021

LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Sebanyak 70 personel Polres Lampung Utara yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin, 04 Januari 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

Baca juga: Pengamanan Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara Terjunkan 433 Personel

Sementara, Iptu Muslipar dipercaya sebagai Perwira Upacara, dan Ipda Okto ditunjuk sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara menyampaikan, hari ini dilaksanakan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personil Polres Lampung Utara, dengan jumlah 70 personil yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 ASN.

“Pangkat Ipda naik ke Iptu sebanyak 12 personel, Aipda naik ke Aiptu sebanyak 7 personel, Bripka naik ke Aipda sebanyak  20 personel, Brigadir naik ke Bripka sebanyak 12 personel, Briptu naik ke Brigadir sebanyak 6 personel, Bripda naik ke Briptu sebanyak 6 personel. Untuk yang ASN, Pengatur naik ke Pengatur TK 1 sebanyak 7 personel,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, ketika diberikan penghargaan dari negara, mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi, berarti mengemban tanggung jawab dan perilaku yang lebih baik, sehingga di tahun 2021 dapat memberikan hal yang terbaik bagi kesatuan dan melayani masyarakat.

Baca juga: Tahun 2020, Tren Gangguan Kamtibmas di Lampung Utara Turun Tiga Persen

“Mengawali tahun 2021, dengan pangkat yang lebih tinggi, semoga dapat bekerja dengan lebih semangat, tidak banyak pelanggaran, dan dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Kapolres.

Kenaikan pangkat terhadap 70 personel Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor: Kep/2441/XII/KEP/2020, dan Skep Kapolda Lampung Nomor: Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/917/XII/KEP/2020, dan Nomor: Kep/918/XII/KEP/2020. (Agus S)

Pengamanan Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara Terjunkan 433 Personel

By On Jumat, Januari 01, 2021

LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Guna mencipatakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di malam pergantian Tahun Baru 2021 di Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 433 personel Polres Lampung Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan.

Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personel melakukan apel persiapan di halaman Mapolres Lampung Utara, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, dilanjutkan dengan ploting penempatan personel oleh Kabag Ops Kompol Nelso F. Manik, Kamis, 31 Desember 2020.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara menyampaikan, pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana tahun 2020 ini masih masa pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri melalui maklumatnya untuk perayaan pergantian Tahun Baru 2021, tidak diizinkan melakukan keramaian berkumpul baik melakukan pesta kecil atau menyalakan mercon,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dalam pengamanan malam ini dibagi menjadi 3 zona. Untuk zona 1 meliputi Mapolres Lampura, Simpang Nakau, Simpang Saprodi, Tugu Alamsyah dan Jalur Dua Kebon Empat. Untuk zona 2 meliputi Tugu Payan Mas, simpang rumah dinas Bupati, gerbang stadion, halaman stadion, traffic light Kebon Empat dan Simpang Bernah. Untuk zona 3 meliputi Simpang Pemda, Taman Sahabat, depan Samsat, Simpang Perwakilan dan Pasar Pelabuhan atau Terminal Kota.

“Komunikasikan yang baik sesama rekan, serta persiapkan semua peralatan sarana dan prasana yang kita miliki, selalu waspada terhadap gangguan keamanan yang bakal terjadi,” tegasnya.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan, baik untuk dirinya sendiri maupun sekitar lingkungan yang diamankan dan lanksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kapolres. (Agus S)

Tahun 2020, Tren Gangguan Kamtibmas di Lampung Utara Turun Tiga Persen

By On Kamis, Desember 31, 2020


LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 tentang situasi dan kondisi Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2020 di Joglo Mako Polres Lampung Utara,  Kamis, 31 Desember 2020.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono didampingi Kabag Ops Kompol Nelson, Kasat Reskrim AKP Gigih, Kasat Lantas AKP Wira, Kasat Intelkam AKP Haidirsyah dan Kasat Resnarkoba Iptu Aris.

Baca juga: Polda Kalteng Gelar Rilis Akhir Tahun 220, Kasus Narkoba Menurun 4,85 %

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono menyampaikan situasi Kamtibmas di Polres Lampung Utara sepanjang tahun 2020, bahwa gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada tahun 2020 sebanyak 769 kasus dan tahun 2019 sebanyak 814 kasus jadi mengalami penurunan 45 kasus dibandingkan dengan tahun 2019.

“Secara keseluruhan tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada tahun 2020 mengalami penurunan yaitu tiga persen, tak hanya tren dari sisi kriminalitas yang turun, dari sisi tren lalu lintas pun turun 31 persen jika dibandingkan dengan  tahun 2019,” kata Kapolres.

Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurutnya, berkat kerja keras dari anggota di lapangan baik giat Kepolisian preemtif yang diemban oleh fungsi Satuan Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam, dan giat Kepolisian preventif yang diemban oleh fungsi Satuan Sabhara, dan fungsi Satuan Lalu Lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi Kepolisian serta giat Kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum.

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba di Lampung Masih Tinggi

“Disamping itu, tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar Kamtibmas, baik TNI, Polri, Pemda serta Toga, Tomas yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kapolres.

Di akhir konferensi persnya, Kapolres juga membacakan maklumat Kapolri,  mengimbau sekaligus mengajak  seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2021 secara berlebihan dimasa pandemi Covid-19, dan tetap selalu menjalankan Protokol Kesehatan 3M + 1T (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun).

“Saya dan segenap jajaran Polres Lampung Utara mengucapkan selamat Tahun Baru 2021, dan terimakasih kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan media yang telah banyak membantu kegiatan Kepolisian terutama Polres Lampung Utara,” ucap Kapolres Lampung. (Agus S)