-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

By On Kamis, September 03, 2026

Jubir Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang saat konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah tengah mengecek temuan intelijen Ukraina yang mengaku mendapat informasi bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi Tentara Rusia. 

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui perwakilan RI, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2026. 

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. 

Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ujarnya. 

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Yvonne mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. 

Pasalnya, kata dia, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual, dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia. 

"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," ujar Yvonne. 

Untuk diketahui, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnish'oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU) mengeklaim mendapatkan informasi mengenai delapan WNI yang direkrut ke dalam militer Rusia. 

SZRU menyampaikan informasi tersebut melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026. 

Lembaga itu menyebut Rusia terus merekrut warga negara asing untuk berperang dalam perang melawan Ukraina. 

Dalam laporan tersebut, SZRU menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang direkrut menjadi bagian dari militer Rusia. 

SZRU juga menyebut, perekrutan warga asing dilakukan dengan menawarkan sejumlah iming-iming. 

Tawaran tersebut antara lain gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. 

Menurut SZRU, pola perekrutan tersebut sebelumnya juga digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. 

Absen Lembaga intelijen Ukraina itu menyebut sebagian warga asing yang direkrut Rusia berakhir di garis depan tanpa pelatihan. 

SZRU juga menyatakan beberapa dari mereka tewas dalam beberapa pekan pertama. 

SZRU menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar negara asal warga asing yang direkrut Rusia untuk menjadi personel militer dalam perang melawan Ukraina. (*/red)

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

By On Kamis, September 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 157,76 triliun. 

Anggaran tersebut diusulkan untuk mendukung berbagai program prioritas. 

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

Adapun pagu anggaran 2027, Kemendikdasmen mendapatkan Rp 61,10 triliun. 

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," ujar Mu'ti. 

Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu sekolah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, akan digunakan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, menyediakan sarana dan peralatan pendidikan. 

Kemudian juga memperluas bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi ke jenjang S1 atau D4. 

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program peningkatan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan. 

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. 

Dalam slide paparan Mu'ti, Kemendikdasmen memerlukan tambahan Rp 306,51 triliun untuk memenuhi putusan tersebut. 

"Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan," jelas Mu'ti. 

Di sisi lain, Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp 58,24 triliun. 

"Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat 2,86 triliun rupiah dari pagu indikatif 2027 yang sebesar 58,24 triliun rupiah," ujarnya. 

Berikut adalah rincian sebaran pagu anggaran tersebut: 

1. Rp 2,69 triliun untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran. 

2. Rp 58,36 triliun rupiah untuk pendanaan program-program prioritas. 

3. Rp 30,8 miliar untuk Badan Layanan Umum pada Satker Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Unit PKPDM. 

4. Rp 9,05 miliar untuk PNBP pada unit Setjen, Ditjen GTK, Ditjen Dikmentiksus, dan Badan Bahasa. 

5. Rp 9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan. 

6. Rp 5 triliun untuk terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya sebesar 5 triliun rupiah. 

7. Rp 250 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah sebesar 250 miliar rupiah. 

8. Rp 7,21 triliun untuk sekolah nasional terintegrasi sebesar. 

9. Rp 5,83 triliun untuk digitalisasi pembelajaran. 

10. Rp 14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN. 

11. Rp 13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar sebesar. 

12. Rp 40 miliar untuk studio guru. 

(*/red)

Safrizal: Kunjungan Mendagri ke Wali Nanggroe Wujud Kehadiran Negara

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, kunjungan Mendagri Muhammad Tito Karnavian ke Penang, Malaysia, untuk menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi Aceh. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menegaskan, kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ke Penang, Malaysia, untuk menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar sekaligus menyampaikan salam dan doa Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi Aceh. 

Safrizal mengatakan, perhatian Presiden terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe menunjukkan bahwa ikatan antara pemerintah pusat dan Aceh tetap terjaga. 

"Doa Presiden yang disampaikan Mendagri bukan sekadar simbol, melainkan tanda kasih negara bagi Aceh. Kehadiran ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat selalu hadir dalam suka dan duka masyarakat,” ujar Safrizal, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Menurut Safrizal, yang juga menjabat Kepala Posko Wilayah (Poskowil) Satgas PRR Aceh, kunjungan Mendagri merupakan bagian dari upaya menjaga kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan persaudaraan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. 

Ia menilai hubungan pemerintah pusat dengan tokoh-tokoh Aceh memiliki makna historis dan moral, terutama dalam menjaga serta memperkuat perdamaian Aceh pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki. 

"Negara hadir bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat doa dan kepedulian. Inilah makna silaturahmi yang harus kita rawat bersama. Kehadiran Mendagri membawa doa Presiden adalah pesan bahwa Aceh tetap menjadi bagian penting dalam hati bangsa," katanya. 

Safrizal berharap, kunjungan Mendagri dan pesan Presiden dapat memberikan semangat bagi Wali Nanggroe dalam menjalani proses pemulihan kesehatan. 

"Doa adalah energi moral yang menguatkan. Semoga Wali Nanggroe segera pulih, dan silaturahmi ini menjadi pengikat kebersamaan kita,” ujar Safrizal. 

Kunjungan Mendagri ke Penang sebelumnya dilakukan atas penugasan Presiden Prabowo untuk melihat langsung kondisi kesehatan Wali Nanggroe yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan. 

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan salam hormat dan doa Presiden agar Tgk. Malik Mahmud segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali ke Aceh. (Joniful Bahri)

Mendagri Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Wali Nanggroe di Penang

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Penang, Malaysia, Selasa, 25 Agustus 2026. 

PENANG, MALAYSIA, Kabarviral79.Com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Penang, Malaysia, Selasa, 25 Agustus 2026. 

Kunjungan tersebut merupakan penugasan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melihat kondisi kesehatan Wali Nanggroe yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan. 

Dalam pertemuan itu, Tito menyampaikan salam hormat serta doa Presiden Prabowo agar Tgk. Malik Mahmud segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali ke Aceh dalam kondisi sehat. 

Menurut Tito, perhatian Presiden terhadap Wali Nanggroe merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok yang memiliki peran penting dalam kehidupan adat, budaya, dan persatuan masyarakat Aceh. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat yang independen dan berwibawa serta berperan sebagai pemersatu masyarakat Aceh,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Mendagri untuk memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan kesehatan Wali Nanggroe. 

Tgk. Malik Mahmud menyampaikan bahwa rangkaian pengobatan yang dijalaninya selama hampir tiga bulan telah mendekati tahap akhir dan kini memasuki fase pemulihan. 

Jika proses pemulihan berlangsung sesuai rencana, Tgk. Malik Mahmud diperkirakan dapat kembali ke Aceh pada awal September 2026. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA mengatakan, perhatian Presiden dan kunjungan Mendagri memiliki arti penting bagi masyarakat Aceh. 

"Beliau bukan sekadar Wali Nanggroe bagi kami. Wali Nanggroe adalah orang tua. Karena itu, ketika beliau sedang menjalani pemulihan, tentu hati masyarakat Aceh ikut bersama beliau,” ujar Safrizal. 

Safrizal mengatakan, kedekatan Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh tidak hanya terbentuk dari kedudukannya sebagai pemimpin adat, tetapi juga melalui perjalanan panjangnya bersama masyarakat dalam berbagai fase kehidupan Aceh. 

Menurutnya, pesan Presiden yang disampaikan Mendagri menunjukkan bahwa pemerintah pusat memahami pentingnya keberadaan Wali Nanggroe bagi Aceh. 

"Pesan Bapak Presiden tentu sangat berarti. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan memberikan perhatian kepada tokoh serta masyarakat Aceh. Kami mendoakan Wali Nanggroe segera pulih, kembali ke Tanah Rencong, berkumpul dengan masyarakat, dan kembali menjadi bagian dari keseharian Aceh seperti yang selama ini kita kenal," katanya. (Joniful Bahri)

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Gedung Dewan Pers. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Dewan Pers meminta wartawan untuk berhati-hati terhadap berbagai persoalan hukum pers. 

Khususnya terkait pembuatan berita, pemuatan konten berita di media sosial pribadi serta wawancara narasumber yang bisa memicu wartawan dilaporkan atas tindak pidana berdasarkan UU ITE dan KUHP. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan dalam Konferensi Pers Penyampaian Kinerja Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. 

Abdul Manan meminta agar wartawan berhati-hati dalam segi pembuatan berita. 

Sebab, kata dia, berdasarkan catatan Dewan Pers dalam periode Januari hingga Juli 2026 terdapat sekitar 50 wartawan yang dilaporkan secara pidana dalam UU ITE dan KUHP. 

Jumlah tersebut dilihat dari 60 layanan Ahli Pers yang disediakan oleh Dewan Pers dalam mendampingi kasus laporan pidana yang menjerat wartawan. 

Dimana, dari jumlah tersebut, 27 di antaranya menangani kasus dengan jeratan UU ITE, dan 24 lainnya adalah KUHP serta beberapa di antaranya juga terkait KUHP Perdata dan kasus penghalang-halangan Undang-Undang Pers. 

"Saya kira ini warning juga buat kita semua bahwa lebih berhati-hati dalam membuat berita karena sebelumnya kita punya jerat yang bernama Undang-Undang ITE, sekarang ada KUHP. Ini kasusnya cukup banyak. Artinya, dengan ada 27 layanan ahli untuk Undang-Undang ITE dan 24 KUHP, kan berarti setidaknya ada 50-an wartawan yang dilaporkan secara pidana dalam Undang-Undang ITE dan KUHP,” ujar Abdul Manan. 

"Kita juga tahu, Undang-Undang ITE yang masih dipakai itu kan terkait 27A, KUHP 433, semuanya tentang pencemaran nama baik. Jadi lebih berhati-hatilah ke depan,” imbuhnya. 

Ia juga meminta agar wartawan berhati-hati saat akan mengunggah konten di media sosial. 

Hal tersebut dikarenakan jumlah pemidanaan terhadap wartawan terkait unggahan konten di media sosial cukup tinggi bahkan jumlahnya hampir berimbang dengan jumlah kasus pemidanaan akibat konten di media online. 

“Itu artinya teman-teman harus lebih berhati hati terutama wartawan, berhati-hati untuk posting di media sosial,” ujarnya. 

"Karena tentu saja teman-teman tahu bahwa postingan wartawan di media sosial yang bukan medsos milik perusahaan, bukan akun resmi perusahaan, itu berpotensi untuk dipidanakan. Jadi kalau posting di akun pribadi lebih berhati-hati karena dia tidak mendapatkan perlindungan dari Undang-Undang Pers,” tambah dia. 

Dia juga meminta para wartawan untuk berhati-hati dalam mengelola atau memperlakukan informasi yang didapat dari narasumber. 

Hal itu disampaikan mengingat adanya kasus narasumber yang dipidanakan akibat wawancaranya yang dimuat di media. 

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. 

"Kasus lainnya yang saya kira juga menarik dan ini juga warning buat kita adalah wartawan ketika mewawancarai narasumber, ketika menulis berita, berhati-hati memperlakukan informasi dari narasumber. Ya saya kira sesuai prinsip, wartawan harus selalu skeptis, berusaha tidak boleh menelan mentah-mentah apa yang disampaikan narasumber," ujarnya. 

"Karena itu akan bisa berakibat kepada wartawan karena pencemaran nama baik, tapi bisa juga kepada narasumbernya pencemaran nama baik,” ungkapnya. 

Ia menekankan bahwa bercermin dari kasus tersebut, kesalahan pengolahan informasi dari narasumber yang dimuat dalam berita bukan hanya berdampak kepada wartawan itu sendiri melainkan juga kepada narasumber. 

Menurutnya, kondisi tersebut nantinya akan membuat efek berkelanjutan dimana tidak ada lagi pihak yang ingin menjadi narasumber media. 

"Saya kira ini juga reminder buat teman-teman wartawan untuk lebih berhati-hati karena kalau kita teman-teman salah, bukan hanya teman-teman yang bisa jadi korban pemidanaan, tapi juga narasumbernya,” ujarnya. 

“Pemidanaan terhadap narasumber kan punya chilling effect. Bisa membuat orang takut jadi narasumber media dan saya kira kita bisa bayangkan apa dampaknya kalau tidak ada narasumber yang berani bicara,” pungkasnya. (*/red)

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar

By On Sabtu, Agustus 15, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD). 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antar desa. 

Menurut HRD, keberadaan infrastruktur seperti jembatan sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, termasuk akses anak-anak menuju sekolah, terutama di wilayah perdesaan dan daerah terpencil. 

Hal itu disampaikan HRD usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026 kemarin. 

HRD mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional agar kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. 

"Negara harus hadir untuk rakyat yang paling terpencil. Rakyat yang paling jauh dari pusat-pusat kehidupan yang besar harus menikmati kualitas hidup yang baik,” kata HRD. 

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II itu menilai berbagai proyek besar dan strategis yang terus didorong serta diresmikan Presiden Prabowo merupakan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai negara modern, maju, dan makmur. 

Namun, kata Ketua DPW PKB Aceh tersebut, pembangunan proyek strategis harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. 

"Pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok dan wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya. 

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Prabowo menekankan pentingnya konektivitas antar desa. Pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 5.000 jembatan desa hingga akhir 2026. 

Presiden menegaskan, pembangunan jembatan tersebut diperlukan agar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, tidak lagi menghadapi risiko keselamatan saat menyeberangi sungai atau menempuh perjalanan panjang menuju sekolah. 

"Target kita pada akhir tahun ini selesai 5.000 lebih jembatan desa. Tidak boleh lagi ada anak-anak kita yang harus bertaruh nyawa hanya untuk menyeberang sungai untuk ke sekolah karena tidak ada jembatan,” tegas Prabowo. 

HRD menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah dan perlu dikawal agar pembangunan infrastruktur benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi rakyat. (Joniful Bahri)

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI

By On Sabtu, Agustus 15, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat dengan semangat persaudaraan melingkupi pertemuan antara pimpinan dua lembaga kemasyarakatan pada Jumat sore, 14 Agustus 2026. 

Tepat pukul 13.30 WIB, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyambut kedatangan Presiden Komunitas Yaman di Indonesia, Muhamad Al-Jamri, beserta jajaran pengurusnya dalam sebuah kunjungan silaturahmi yang akrab dan bernilai strategis di Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta. 

Pada pertemuan itu, Wilson Lalengke didampingi Deputy Bidang PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi. 

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formalitas organisasi. Ini adalah sebuah penegasan kembali atas jalinan ikatan historis dan spiritual yang telah lama membentang antara masyarakat Indonesia dan Yaman. 

Sebagaimana diungkapkan oleh filsuf ternama Martin Buber (1878-1965) dalam pemikirannya mengenai konsep "I and Thou" (Aku dan Engkau), hubungan antarmanusia sejati baru tercipta ketika dua pihak saling memandang bukan sebagai objek asing, melainkan sebagai wujud kepribadian yang utuh dalam ruang dialog yang tulus dan beretika. 

Suasana keakraban itulah yang terpancar nyata sepanjang jalannya diskusi. 

Sinergi Program dan Penguatan Kemanusiaan

Dalam suasana dialog yang begitu cair dan diwarnai senyum hangat khas kekeluargaan, kedua pimpinan membahas pelbagai peluang kerja sama konkret. 

Fokus utama kolaborasi difokuskan pada program-program pemberdayaan dan penguatan tali persaudaraan antara warga Indonesia dan masyarakat Yaman—baik mereka yang saat ini menetap dan berkarya di Nusantara, maupun masyarakat yang berada di tanah air Yaman. 

Langkah ini selaras dengan kristalisasi nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Sila Ketiga, Persatuan Indonesia yang berorientasi pada ketertiban dunia berbasis kemerdekaan dan perdamaian abadi. 

Melalui peran aktif jurnalistik warga (citizen journalism), PPWI berkomitmen untuk menyediakan jembatan informasi yang objektif, humanis, dan menyejukkan, guna mempererat pemahaman lintas budaya dan memperkokoh solidaritas kemanian kedua bangsa. 

Harapan dan Pertukaran Cendera Mata

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menyampaikan rasa sukacita dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan kehormatan Presiden Komunitas Yaman beserta rombongan. Tokoh pers nasional itu mengungkapkan harapannya agar momen silaturahmi ini menjadi pijakan awal yang kokoh bagi jalinan kerja sama yang semakin erat di masa depan. 

Kemitraan strategis antara konstituen PPWI dan komunitas Yaman diharapkan mampu melahirkan karya-karya nyata yang bermanfaat bagi kemaslahatan publik luas. 

Sebagai lambang keakraban dan rasa saling menghormati, acara dilanjutkan dengan prosesi pertukaran cendera mata penuh makna. 

Muhamad Al-Jamri memberikan Plakad Resmi Komunitas Yaman kepada PPWI sebagai simbol penghormatan, persahabatan, dan apresiasi atas peran pers warga dalam merajut ukhuwah. 

Sementara itu, Wilson Lalengke memberikan Kalender Khusus UN-PPWI dan sebuah buku karya sang aktivis HAM internasional ini. 

Hal tersebut dimaknai sebagai bentuk komitmen terhadap literasi, perdamaian dunia, serta keterbukaan jejaring jurnalistik internasional. 

Sebagaimana dipesankan pemikir pencerahan Immanuel Kant (1724-1804) mengenai Perdamaian Abadi (Perpetual Peace), hubungan antarbangsa yang harmonis dibangun di atas fondasi kebiasaan saling berkunjung, berdialog secara terbuka, serta memupuk rasa saling percaya secara berkelanjutan. 

Kunjungan persahabatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat peradaban luhur senantiasa tumbuh mekar melalui silaturahmi yang tulus. (TIM/Red)