![]() |
Kejari Bireuen dan Pemkab Bireuen menandatangani MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN. di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa 12 Agustus 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Bupati Bireuen, Mukhlis, S.T., menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut. Hadir pula Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., Kasi Perdata dan TUN Kejari Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bireuen, Aditya Gunawan, S.H., serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen.
Dalam sambutannya, Munawal Hadi menjelaskan, MoU ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta Pemkab Bireuen dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan tindakan hukum lainnya.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab Bireuen dan Kejari semakin solid, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Bupati Bireuen menegaskan, MoU hanya mencakup masalah perdata dan TUN, sedangkan perkara pidana, narkotika, dan tindak pidana korupsi (tipikor) tidak termasuk dalam perjanjian ini. Ia meminta seluruh kepala SKPK mematuhi aturan agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
“Kerja sama ini diharapkan mampu mengantisipasi persoalan hukum sejak dini, termasuk pendampingan hukum dalam penyelamatan aset milik Pemkab Bireuen,” tandasnya. (Joniful Bahri)