-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wabup OKU Selatan Hadir Memberikan Apresiasi Gotong Royong Warga Simpang Luas Bangun Sarana Ibadah

By On Selasa, Januari 27, 2026

 


SUNGAI ARE, KabarViral79.ComWakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Peresmian Langgar Majelis Taklim Darul Ulum, yang berlokasi di Dusun IV Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are, Senin (26/01/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Camat Sungai Are, Camat Sindang Danau, Kepala Desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Momentum ini menjadi wujud syukur dan kebersamaan masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai keimanan sekaligus meresmikan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKU Selatan menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat Desa Simpang Luas dalam membangun langgar dan majelis taklim.

Ia berharap keberadaan Langgar Majelis Taklim Darul Ulum dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan akhlak, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat.

“Semoga langgar ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan generasi yang beriman, berakhlak, dan berkontribusi positif bagi daerah,” ujarnya. (Udin)

Sinergi Olahraga dan Wisata, OKU Selatan Run D’Ranau Awal Tahun 2026 Sukses Dorong Sport Tourism di Danau Ranau Oku Selatan

By On Minggu, Januari 25, 2026

 


Muaradua, KabarViral79.Com – Puncak rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ke-22 ditutup dengan sukses melalui gelaran event olahraga dan wisata bertajuk OKU Selatan Run D’Ranau Bank Sumselbabel, yang berlangsung spektakuler di kawasan Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung, Sabtu (24/1/2026).

Event lari perdana yang digelar di Kabupaten OKU Selatan ini diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, baik dari dalam maupun luar daerah. Keindahan panorama Danau Ranau menjadi daya tarik utama yang memberikan pengalaman berbeda bagi para peserta lomba.



Tak hanya menyuguhkan ajang olahraga, acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan grup band nasional Repvblik, yang sukses menghibur peserta dan masyarakat. Kehadiran bazar UMKM turut menambah semarak acara serta memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha lokal.

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Run D’Ranau berawal dari diskusi santai bersama Kapolres OKU Selatan dan rekan-rekan, yang kemudian mendapat dukungan penuh dari Bank Sumselbabel sebagai sponsor utama.

“Run D’Ranau ini bertujuan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus menikmati keindahan wisata alam Danau Ranau. Kami berharap event ini dapat menjadi agenda tahunan dan terus didukung oleh Bank Sumselbabel,” ujar Abusama.



Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi, Direktur Bisnis Bank Sumselbabel Marzuki, Eka Yuniarto selaku Pemimpin Bagian Divisi Pengembangan Produk dan Pemasaran Kantor Pusat, Wahyu Apriluddin selaku Pemimpin Cabang Bank Sumselbabel Muaradua, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU Selatan.

Dengan terselenggaranya OKU Selatan Run D’Ranau, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap dapat memperkuat promosi sport tourism serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata dan UMKM.

(Sapar)

Sikat Peredaran Narkoba di Warkuk Ranau Selatan, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Amankan Dua Pengedar dan Puluhan Gram BB

By On Rabu, Januari 21, 2026

 


MUARADUA, KabarViral79.Com – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi penyergapan yang dilakukan di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, petugas berhasil meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 20,48 gram dan puluhan butir pil ekstasi berbagai logo.

Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Narkoba, Iptu Roby Fachrian, S.H., didampingi Kanit I, Ipda Yusup Tri Wibowo MR, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (13/01/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di Desa Kota Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres OKU Selatan langsung bergerak melakukan pengintaian intensif di wilayah Danau Ranau. Setelah melakukan observasi mendalam, pada Selasa (20/01/2026) sekira pukul 18.05 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Pantai Lama, Desa Kota Batu.

Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, yakni:

BENI (46), seorang petani, warga Desa Tanjung Baru, OKU Selatan, EDO S. (29), warga Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.



Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah tas hitam merek Highmore milik tersangka BN yang sengaja disembunyikan di dalam kamar mandi. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi paket narkotika dalam jumlah besar dengan rincian sebagai berikut:

Barang Bukti Narkotika:

Sabu-sabu: 8 paket plastik klip bening berisi kristal putih dengan berat bruto 20,48 gram.

Ekstasi:

13 paket pil kuning logo Doraemon (6,11 gram), 2 butir pil hijau logo Whatsapp (0,75 gram), 1 butir pil merah muda logo LV (0,50 gram), 2 butir pil merah muda logo Granat (0,78 gram), Serta pecahan pil ekstasi seberat 0,34 gram.

Peralatan dan Uang Tunai:

1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, Uang tunai senilai Rp1.600.000,-.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ARI (40), warga Desa Serang Gas, Kabupaten Lampung Barat. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas (DPO).

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKU Selatan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pengedaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.

Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 01 Tahun 2023 (KUHP Baru), terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Polres OKU Selatan menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika, guna menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba. (Red/Udin)

Berlagak Kebal Hukum, Oknum Kades di OKU Selatan Intimidasi Pers dengan Gaya Premanisme

By On Jumat, Januari 09, 2026

 


OKU SELATAN, KabarViral79.Com – Arogansi oknum Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali memicu kecaman keras dari insan pers. Bukannya menjadi pengayom masyarakat, oknum pejabat desa tersebut justru diduga melakukan intimidasi, melontarkan fitnah, hingga menantang awak media berkelahi, Jum’at (9/1/2026)

Perilaku antikritik ini bukan kali pertama terjadi. Oknum Kades tersebut secara frontal menuduh wartawan melakukan pemerasan tanpa bukti (fitnah), serta secara terang-terangan menghalangi tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.

Tindakan oknum Kades tersebut tidak hanya mencederai etika, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana.

Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 menegaskan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Selain itu, tindakan mengancam atau mengajak berkelahi dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang dan terikat Kode Etik Jurnalistik. Tuduhan pemerasan tanpa bukti dan sikap premanisme seperti ini sangat mencederai profesi kami. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebenaran,” ujar salah satu jurnalis yang menjadi korban intimidasi.

Sikap arogan sang Kades dinilai telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Komunitas wartawan mendesak Bupati OKU Selatan, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak. Tidak cukup hanya klarifikasi, diperlukan sanksi tegas bagi oknum kades yang dinilai merasa kebal hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan tunggu konflik ini memanas. UU Pers harus ditegakkan di OKU Selatan agar marwah profesi wartawan tidak terus dilecehkan oleh oknum pejabat yang anti-kritik,” tegas para awak media. (Tim/Red)

Polres OKU Selatan Catatkan Penurunan Kasus Pidana dan Keberhasilan Besar Ungkap Narkoba di 2025

By On Rabu, Desember 31, 2025

 


MUARADUA, KabarViral79.Com – Polres Ogan Komering Ulu Selatan mencatatkan rapor positif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data resmi, jumlah tindak pidana di wilayah hukum OKU Selatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan Press Release Capaian Kinerja Akhir Tahun gelar di polres Oku Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Polres OKU Selatan menangani sebanyak 229 perkara, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 241 kasus. Kapolres menegaskan bahwa penurunan ini merupakan indikator keberhasilan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih terukur.

“Penurunan jumlah laporan ini sejalan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) yang tetap terjaga. Pada 2024 kami menyelesaikan 151 kasus, sementara tahun ini 118 kasus dituntaskan.Meski secara angka penyelesaian menurun, hal ini berbanding lurus dengan berkurangnya total laporan masuk,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Khusus untuk kejahatan konvensional, terjadi penurunan signifikan sebesar 15 persen, dari 238 kasus di tahun 2024 menjadi 173 kasus di tahun 2025. Pencapaian ini diklaim sebagai buah dari intensitas patroli dan keterlibatan aktif masyarakat.

Sektor pemberantasan narkotika menjadi sorotan utama. Meski jumlah kasus hanya turun tipis (dari 57 menjadi 56 kasus), Polres OKU Selatan berhasil mencatatkan lonjakan drastis pada penyitaan barang bukti.

Peningkatan barang bukti yang mencapai lebih dari 400% ini menunjukkan pengungkapan jaringan narkotika yang lebih besar dan efektif. Bahkan, penyelesaian perkara narkoba di tahun 2025 mencapai 58 kasus, melampaui jumlah laporan yang masuk pada tahun yang sama.

Di balik tren positif tersebut, kepolisian memberikan perhatian khusus pada kenaikan kasus pencabulan yang meningkat dari 34 kasus (2024) menjadi 48 kasus (2025). Faktor ekonomi dan pengaruh sosial di kelompok masyarakat menengah ke bawah diidentifikasi sebagai pemicu utama.

Selain itu, letak geografis OKU Selatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Sumatera Selatan turut memengaruhi dinamika kriminalitas.

“Terbukanya akses wilayah perbatasan mempermudah mobilisasi pelaku kejahatan. Kami mencatat sejumlah pelaku kriminalitas tahun ini berasal dari luar wilayah OKU Selatan,” tambah Kapolres.

Menutup rilis tersebut, Kapolres juga menegaskan akan terus memperkuat kegiatan preventif dan preemtif di tahun mendatang. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas guna mewujudkan OKU Selatan yang aman dan kondusif. (UDIN)

Momentum Natal 2025, Media Kabarviral79.com Beri Ucapan Hangat untuk Kapolsek Banding Agung

By On Kamis, Desember 25, 2025

 


Oku Selatan, KabarViral79.Com - Menyongsong suka cita perayaan Natal yang jatuh pada hari ini, Kamis, 25 Desember 2025, Kaperwil Sumsel Media Kabar Viral, Saparudin, menyampaikan ucapan selamat secara khusus kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Banding Agung.

Ucapan hangat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Banding Agung, Iptu Wilson Hutahaean, SH, beserta seluruh anggota dan keluarga besar Polsek Banding Agung yang merayakan Natal.

“Kami segenap keluarga besar Media Detiknasional mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 kepada Bapak Kapolsek Banding Agung, Iptu Wilson Hutahaean, SH. Semoga kedamaian dan kasih Natal senantiasa menyertai kita semua,” ujar Saparudin.

Saparudin juga berharap momentum Natal tahun ini dapat mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara insan pers dan Kepolisian Sektor Banding Agung dalam menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat di wilayah OKU Selatan.

“Semoga semangat Natal membawa berkah bagi kita semua untuk terus melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan penuh kedamaian,” tambahnya. (Udin)

Bupati OKU Selatan Pimpin Apel Peresmian PPPK Paruh Waktu di Lapangan Pemkab

By On Rabu, Desember 24, 2025

 


MUARADUA, KabarViral79.Com - Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., Pimpin Apel Peresmian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, yang dilaksanakan di Lapangan Pemkab OKU Selatan, Rabu (24/12/2025).

Apel peresmian ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur sipil negara, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang secara resmi mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menyampaikan bahwa Apel Peresmian PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.



Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu beradaptasi dengan dinamika kerja pemerintahan, meningkatkan kompetensi, serta mendukung program-program pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bertempat di Lapangan Pemkab OKU Selatan turut hadir Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, PPPK Paruh Waktu yang akan diresmikan. (UDIN)