-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Desak APH Tangkap Para Pelaku

By On Senin, Agustus 18, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Agustus yang seharusnya menjadi bulan penuh suka cita bagi rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan, justru meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Gito bin Jajang, warga Kampung Pamatang Kupa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (18/08/2025).

Gito menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang usai menonton pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan HUT RI ke-80 di Lapangan Cigeulis, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan warga sekitar, korban yang kala itu hendak pulang ke rumah tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul dan ditendang berkali-kali ke bagian tubuh, perut, hingga kepala, hingga tak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, warga segera membawa Gito ke Puskesmas setempat. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya terpaksa membawa pulang korban dan hanya mengandalkan pengobatan seadanya. Kondisi korban pun masih sering meronta kesakitan akibat luka-luka yang diderita, bahkan harus mendapatkan infus dari tenaga medis di lingkungannya.

Ironisnya, aksi pengeroyokan itu dilakukan terang-terangan di muka umum, tepat di lapangan bola yang tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis. Dari keterangan teman dekat korban, peristiwa itu diduga dipicu dendam pribadi antara pelaku dan korban. Beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam (golok).

Meski persoalan tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa setempat, ancaman rupanya tetap berlanjut hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat korban menderita luka serius.

Atas perlakuan tidak manusiawi tersebut, keluarga korban bersama kuasa hukum resmi membuat laporan polisi di Polsek Cigeulis pada Minggu (17/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL / 05 / VIII / 2025 / Banten / Res Pandeglang / Sek Cigeulis dan dibuat langsung oleh istri korban, Herna Binti Suhandi, dengan didampingi Tim Kuasa Hukum, D. Iskandar Jhon dan rekan dari DPP Lembaga Indonesia Maju.

“Kami dampingi istri korban membuat laporan resmi di Polsek Cigeulis, disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim dan anggotanya,” ucap Jhon.

Dalam keterangannya kepada wartawan melalui media seluler, Tonizal SH, selaku Kuasa Hukum korban yang sedang menjalankan tugas dinas kelembagaan di Sumatera, mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Klien kami mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di depan masyarakat banyak. Apalagi lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis, ini menunjukkan para pelaku seolah tidak takut hukum. Untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cigeulis Polres Pandeglang, segera menangkap para pelaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Tonizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan para pelaku masuk kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan.

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Korban dan keluarganya sudah melapor secara resmi, maka laporan tersebut wajib ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian benar-benar serius memproses kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, mengingat hingga kini korban masih menanggung penderitaan akibat luka-luka dari pengeroyokan tersebut.

Istri korban, dengan suara bergetar, menuturkan rasa sedih dan kecewa atas kejadian yang menimpa suaminya.

“Saya hanya ingin suami saya sembuh dan para pelaku segera ditangkap. Kami sekeluarga masih syok dengan kejadian ini. Kami mohon keadilan dari pihak kepolisian, jangan biarkan para pelaku berkeliaran bebas sementara suami saya harus menahan sakit setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu saudara korban juga menyampaikan rasa kecewanya karena peristiwa pengeroyokan terjadi di ruang publik tanpa ada pencegahan.

“Kejadian ini dilakukan di depan umum, di dekat kantor polisi pula. Seharusnya aparat lebih cepat tanggap. Kami hanya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya.

(Tim/Red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »