-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Arak Bali di Kota Probolinggo

By On Senin, Februari 24, 2025


KOTA PROBOLINGGO, KabarViral79.Com – Pengiriman ratusan kardus berisi ribuan botol minuman keras (Miras) jenis arak ilegal di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Arak tersebut diketahui dikirim dari Bali.

Plt Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, ada sekitar 5.000 botol arak yang dikemas dalam 138 karton dan diangkut menggunakan truk.

Rencana awal, kata dia, ribuan botol arak tersebut akan diedarkan ke beberapa kota di antaranya Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.

“Miras ini tidak ada izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur perundang-undangan,” kata Zainullah kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Zainullah, tim patroli Satsamapta menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Salatiga, saat berada di jalan Raya Lumajang, Kanigaran, Kota Probolinggo.

Ketika dilakukan pemeriksaan isi bak truk, polisi mendapati ratusan karton berisi botol arak, sehingga segera dilakukan penyitaan.

Zainullah menjelaskan, dari 5.000 botol yang disita secara total, ada sekitar 4.900 yang dikemas dalam botol kecil dan 100 yang dikemas di botol besar.

Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sebuah truk berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut ribuan botol miras tersebut.

“Sampai saat ini, sopir dari truk yang kami amankan masih dalam tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami update ya,” pungkasnya. (*/red)

Gegara Rampas Motor Warga, Lima Debt Collector di Probolinggo Ditangkap Polisi

By On Sabtu, Oktober 19, 2024


PROBOLINGGO, KabarViral79.Com – Gegara melakukan perampasan motor warga, lima orang yang diketahui sebagai debt collector di Probolinggo diamankan petugas Polsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyo Wadi mengatakan, kelima mata elang (Matel) itu, di antaranya Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, Ahmad Zaini (35), warga Desa Tamansari, Kraksaan.

Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan dan Abullah (44) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.

Kemudian yang terakhir adalah Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Gading, Kabupaten Probolinggo.

“Pengamanan bermula saat kami menerima laporan tentang perampasan motor milik Syamsudi (37) warga Desa Kecil, Besuk, Probolinggo. Dari situ kami melakukan penyelidikan,” ujar Setyo kepada wartawan, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Penyelidikan membuahkan hasil ketika Polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, pihaknya yang bekerja sama dengan unit opsnal Reskrim Polres Probolinggo bergerak untuk mengamankan pelaku satu pelaku atas nama Muhammad di rumahnya.

“Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku jika melakukan aksinya bersama empat orang terduga pelaku lainnya. Kami segera bergerak mengamankan para pelaku,” tegas Setyo. (*/red)

Nyaris Jadi Bulan Bulanan Warga, Maling BH dan CD di Probolinggo Diamankan Polisi

By On Jumat, Februari 02, 2024


PROBOLINGGO, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial MS (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo hampir jadi bulan-bulanan massa setelah tepergok mencuri celana dalam dan kutang (BH) di Kecamatan Gending.

Peristiwa itu terjadi pada Jum'at siang, 02 Februari 2024, di rumah milik Hopsatun Hasanan (45).

Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Vario merah nopol N 6176 U. Ia berhenti lalu menaruh sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban.

Pelaku lalu kemudian masuk ke halaman rumah korban dan mengambil celana dalam, BH serta baju yang dijemur. Saat itu memang celana dalam dan BH korban memang tengah dijemur di halaman depan rumah.

“Saya gak tahu pasti, tapi yang memergoki itu anak saya. Dia dan anak saya sampai berantem, sambil minta maaf dan minta agar dilepaskan. Kalau pas ngambil celana dalam, BH dan baju saya langsung dimasukkan ke celananya,” kata Hopsatun.

Sementara itu, Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan, setelah mendengar ada kasus pencurian, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian lalu langsung mengejar pelaku yang saat itu sudah kabur dan meninggalkan kendaraannya.

“Jadi pelaku sempat kabur dan sepeda motornya ditinggal, meskipun sebelumnya sudah ditangkap sama anak korban tapi pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya petugas yang mengejar berhasil mengamankan pelaku di Desa Randupitu, Gending,” ujar Sugeng.

Setelah diamankan, lanjut Sugeng, pelaku nyaris dihajar massa, namun kemudian dibawa ke Mapolsek Gending. Tak lama, pihaknya kemudian memanggil korban dan keluarga pelaku untuk dimediasi. Meski proses mediasi sempat alot, tapi akhirnya pihak korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku.

“Sempat alot karena ada beberapa hal, tapi sekarang sudah selesai alias damai dan kedua belah pihak sudah bertandatangan di atas materai. Yang tadi kami amankan di TKP, itu sepeda motor pelaku, BH, celana dalam dan kaos milik korban,” pungkasnya. (*/red)