KabarViral79.Com, SERANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten tahun 2026 yang mengusung digitalisasi penuh melalui tahap Pra-SPMB menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai hanya sekadar mempercantik tampilan birokrasi (User Interface) tanpa menyentuh akar permasalahan utama: krisis daya tampung sekolah yang mengancam masa depan puluhan ribu lulusan SMP di Banten.
Pemerhati kebijakan publik, Adung Lee, dalam catatannya yang bertajuk "Digitalisasi Tanpa Keadilan", menyoroti adanya "angka maut" yang terus berulang setiap tahun. Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, terdapat selisih sekitar 50.000 siswa yang tidak tertampung baik di SMA/SMK Negeri maupun program sekolah swasta gratis.
Angka Tetap yang Mengkhawatirkan
"Jika di 2025 ada 50.000 lulusan SMP yang berpotensi tidak tertampung, dan di 2026 angka tersebut tetap tidak berubah, maka pemerintah sebenarnya hanya merombak wajah sistem, bukan nasib anak-anaknya," ujar Adung Lee.
Ia memaparkan data bahwa dengan jumlah lulusan SMP di Banten yang mencapai lebih dari 200.000 siswa, daya tampung sekolah negeri dan swasta gratis yang hanya berkisar di angka 160.000–170.000 menunjukkan adanya kegagalan perencanaan jangka panjang.
Pra-SPMB: Inovasi atau Hambatan Baru?
Tahap Pra-SPMB yang dilaksanakan mulai 20 April hingga 31 Mei 2026 dimaksudkan untuk validasi data awal secara daring.
Namun, inovasi ini justru dikhawatirkan memperlebar jurang pemisah digital (digital divide).
Ada tiga risiko besar yang disoroti dalam sistem baru ini:
Akses Terbatas: Tidak semua keluarga di pelosok Banten memiliki perangkat layak dan koneksi internet stabil.
Kondisi Kelompok Rentan: Anak-anak pekerja migran atau yang tinggal di pedesaan berisiko kehilangan haknya hanya karena kendala input data domisili dan NISN.
Potensi "Titipan" Digital: Dikhawatirkan praktik intervensi berpindah dari meja kepala sekolah ke ruang backend sistem jika tidak ada audit independen.
Tantangan untuk Kepemimpinan Baru
Kritik ini secara spesifik ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di era kepemimpinan Gubernur Andra Soni.
Pemerintah didesak untuk tidak hanya fokus pada "proyek aplikasi", tetapi berani mengambil langkah politik untuk memperluas kapasitas sekolah, terutama di wilayah Banten Selatan, Lebak, dan Pandeglang.
"Jangan biarkan digitalisasi mengkriminalkan masa depan anak bangsa. Pemerintah tidak berhak bicara transparansi jika 50.000 anak tetap dianggap sebagai 'biaya yang wajar' dalam sistem yang gagal menampung mereka," tegas Adung.
Dindikbud Banten didesak untuk segera melakukan empat langkah darurat:
Perluasan Kapasitas: Membangun ruang kelas baru atau sekolah baru di zona dengan gap besar.
Layanan Luring Terintegrasi: Menyediakan posko bantuan di tingkat kecamatan untuk keluarga yang gagap teknologi.
Transparansi Data: Membuka data pendaftar per jalur secara real-time untuk diawasi publik dan lembaga seperti Ombudsman.
Standarisasi Swasta: Menjamin kualitas sekolah swasta gratis agar tidak sekadar menjadi "penampung sisa".
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti sejauh mana efektivitas SPMB 2026 dalam menjawab tantangan keadilan pendidikan di Banten.
Apakah sistem ini akan meretas jalan bagi kaum terpinggirkan, atau justru menjadi saksi bisu lumpuhnya pendidikan di Tanah Jawara?
Oleh : Adung lee
