-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Senyum Warga Parigi Sambut Bantuan 8.000 Liter Air Bersih dari Polsek Cikande

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Polsek Cikande, Polres Serang, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 

Melalui program tanggap bencana dan bakti sosial, Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kegiatan pendistribusian air bersih yang diinisiasi oleh Polres Serang dan dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan ini disiagakan untuk membantu meringankan beban masyarakat desa yang tengah menghadapi kesulitan krisis air bersih. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Kepolisian dalam hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada wilayah hukum Polsek Cikande yang membutuhkan pasokan air bersih. 

"Hari ini, Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang sebanyak 8.000 liter untuk warga di Kp. Parigi, Desa Songgom Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan harian warga," ujar Kompol Rudika. 

Tak hanya fokus pada pembagian air bersih, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikande bersama personel juga memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. 

Hal ini dilakukan mengingat potensi bahaya kebakaran yang rentan terjadi, terutama di area pemukiman dan lahan kering. 

Sebagai langkah preventif lanjutan, petugas turut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Songgom Jaya agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang memicu timbulnya api. 

Warga Kp. Parigi menyambut antusias kedatangan armada bantuan air bersih tersebut dan mengapresiasi langkah cepat serta kepedulian Polres Serang beserta Polsek Cikande yang secara konsisten membantu meringankan kesulitan warga setempat. (*/red)

Tinjau Aktivitas Tambang, DLH Kabupaten Serang Fokus Pemeriksaan Tiga Aspek

By On Senin, Oktober 05, 2026

Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang saat meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

SERANG, KabarViral79.Com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

Peninjauan itu sebagai tindak lanjut adanya pengaduan berkenaan dengan aktivitas penambangan yang ada di dua kecamatan tersebut. 

”Hari ini Tim Satgas Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pabuaran,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin di lokasi galian C, Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, pada Jumat, 02 Oktober 2026. 

Sarudin mengatakan, pada pemantauan dan pengecekan galian C baik di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. 

"Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu legalitas dan kesesuaian perizinan, kesesuaian kegiatan penambangan di lapangan dengan wilayah izin, serta pengelolaan dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang,” tuturnya. 

Sarudin menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. 

"Setiap temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan verifikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemkab Serang dan dikoordinasikan dengan Pemprov serta instansi yang berwenang,” tegasnya. 

Pemkab Serang, kata Sarudin, pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan usaha pertambangan yang legal, tertib, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pertama, pihaknya meminta perusahaan memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dimiliki, termasuk lokasi, batas wilayah, jenis kegiatan dan ketentuan teknis lainnya. 

Kedua, jangan melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang diizinkan. Batas dan koordinat wilayah izin harus jelas serta dapat ditunjukkan dan diverifikasi di lapangan. 

Ketiga, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pengendalian debu, air limpasan dan sedimentasi, kestabilan lereng, kebersihan jalan serta reklamasi lahan harus dilaksanakan secara konsisten. 

Keempat, aktivitas kendaraan angkutan tambang jangan sampai mengganggu keselamatan, kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Perusahaan harus memperhatikan kondisi jalan, debu, muatan kendaraan dan ketentuan operasional angkutan. 

Kelima, perusahaan harus responsif terhadap keluhan masyarakat dan bertanggung jawab apabila kegiatan operasional menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. 

"Kami meminta apabila terdapat dokumen, kewajiban lingkungan atau kondisi lapangan yang belum sesuai agar segera diperbaiki dan dilengkapi,” ujarnya. 

Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, papar Sarudin, akan menjadi bahan evaluasi Tim Satgas dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. 

"Kami mendukung kegiatan usaha, tetapi kegiatan pertambangan harus berjalan secara legal, tertib, aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang  Surtaman menambahkan bahwa esensi dari pengawasan tambang oleh Pemkab adalah menciptakan harmoni. 

Pihaknya memastikan bahwa kehadiran industri ekstraktif tidak meninggalkan luka bagi alam maupun sosial masyarakat. 

”Melalui pengawasan yang partisipatif, kami mendorong perusahaan untuk tidak hanya menggali kekayaan alam, tetapi juga menanamkan investasi sosial, memberdayakan ekonomi warga sekitar, dan meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya. (*/red)

Perketat Pengawasan Tambang, Pemkab Serang Bentuk Tim Satgas

By On Minggu, Oktober 04, 2026

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana saat Rapat Koordinasi mengenai kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Serang, di Aula MPP Puspemkab Serang, Kamis, 01 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan, sebagai upaya untuk memperketat pengawasan khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Pengawasan baik pertambangan ilegal maupun legal yang habis masa izinnya. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi mengenai kegiatan pertambangan di Wilayah Kabupaten Serang, di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis, 01 Oktober 2026. 

”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi Dhuhana. 

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, Kepala DLH Sarudin, Kepala Satpol PP Subur Priyanto, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kabag Hukum Anton Hermawanto, Sekretaris DPMPTSP Arif Roikhan, Kepala DPUPR Mochamad Ronny Natadipraja dan perwakilan OPD terkait lainnya. 

Menurut Zaldi, Satgas Pertambangan sifatnya hanya melakukan pengawasan aktivitas tambang khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Lantaran baik izin atau kewenangan lainnya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

"Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” ujarnya. 

Zaldi menjelaskan, tugas Satgas hanya sebatas pengawasan untuk melihat mana tambang yang sudah mati masa izinnya atau tidak berizin. 

Menurutnya, Pemkab Serang melalui Satgas Pertambangan akan membuat laporan kepada pihak Pemprov Banten terutama Dinas ESDM untuk tindak lanjut berikutnya. 

”Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati malam ini juga,” ujarnya. 

Zaldi memastikan, pada Jumat, 02 Oktober 2026, Tim Satgas Pertambangan langsung melakukan tugasnya, dalam hal ini pengawasan aktivitas tambang. 

"Ya, besok sudah mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” tuturnya. 

Adapun untuk pengawasannya, kata Zaldi, akan dibagi beberapa tim atau wilayah pengawasannya. 

"Iya dibagi tim. Sehingga nanti bisa langsung bekerja secara simultan dan kita bisa langsung mendapatkan data cepat, terutama terkait dengan tambang-tambang yang ilegal,” pungkasnya. (*/red)

Berikan Pengarahan Khusus, ‎Dandim 0602/Serang: Seluruh Personel Wajib Hindari Tindakan Pelanggaran

By On Selasa, September 29, 2026

‎Dandim 0602/Serang, Letkol Inf Marsen Sinaga saat memberikan pengarahan khusus kepada seluruh personel, di Aula Makodim 0602/Serang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin, 28 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Marsen Sinaga memberikan pengarahan khusus (Jam Komandan) kepada seluruh personel jajaran, mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Aula Makodim 0602/Serang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin, 28 September 2026. 

‎Dalam arahannya, Letkol Inf Marsen Sinaga menegaskan agar seluruh prajurit dan PNS Kodim 0602/Serang, senantiasa menjaga nama baik institusi dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun disiplin. 

‎"Seluruh personel wajib menghindari tindakan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta sikap arogan yang dapat merusak citra TNI Angkatan Darat di mata publik," tegas Letkol Inf Marsen Sinaga. 

‎Selain menjaga disiplin, Dandim juga mengingatkan pentingnya memelihara kesiapsiagaan satuan, personel, maupun materiil secara berkala. 

Hal ini sangat krusial guna mengantisipasi dinamika tugas, potensi ancaman keamanan, hingga penanggulangan bencana alam di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. 

Menurutnya, setiap kebijakan dari pimpinan komando atas juga wajib dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan tanpa ragu. 

‎Dandim juga menyoroti peran strategis Babinsa di lapangan, sebagai ujung tombak satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). 

‎Letkol Inf Marsen Sinaga meminta Babinsa, untuk mengoptimalkan perannya sebagai pengayom masyarakat, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

‎Bagi para perwira, Dandim berpesan agar selalu hadir di tengah-tengah anggota, untuk memahami setiap kendala yang dihadapi bawahan. 

Perwira diharapkan mampu menjadi pendorong yang solutif, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjauhi mentalitas money oriented. 

‎Menutup arahannya, Letkol Inf Marsen Sinaga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral, khususnya di wilayah teritorial Kodim 0602/Serang. 

‎"Pelihara komunikasi yang intensif dan bangun kerja sama yang solid dengan jajaran Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Elemen Pemuda, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Media, serta seluruh komponen masyarakat lainnya," pungkasnya. (*/red)

Dilantik Jadi Ketua HKTI Banten, Andra Soni Jadikan Kawasan Sitandu Laboratorium Pertanian

By On Minggu, September 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Banten periode 2026–2031, di Kawasan Sitandu Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu, 26 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten periode 2026–2031. 

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Tani Nasional 2026, di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu, 26 September 2026. 

​Sebagai Ketua baru yang terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Banten, Andra Sono menegaskan komitmennya untuk mendorong kemajuan sektor pertanian. 

Ia menyebut, keberadaan HKTI harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan para petani. 

​"Saya sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya para insan pertanian," ujar Andra Soni. 

​Sebagai Gubernur, Andra Soni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menjalankan sejumlah program strategis yang bersinggungan langsung dengan sektor pertanian. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Usaha Tani yang bertujuan meningkatkan konektivitas, serta menekan biaya produksi dan distribusi hasil panen. 

​Selain itu, Pemprov Banten juga tengah menggencarkan program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera). Sepanjang tahun pertama pelaksanaannya, program ini telah merampungkan 61 ruas jalan desa. 

​"Dampaknya, alhamdulillah, nilai tukar petani kita mengalami peningkatan," ujarnya. 

​Andra Soni juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perdesaan akan terus berlanjut pada 2026. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan Pemprov Banten terhadap pemerataan ekonomi yang dimulai dari desa. 

​"Desa adalah tempat kita berasal dan lokasi utama produksi. Apa yang kita konsumsi sehari-hari tumbuh dan dirawat oleh petani di desa," kata dia. 

​Terkait peranan HKTI, Gubernur Andra Soni berencana mengarahkan Kawasan Sitandu seluas 20 hektare sebagai laboratorium pertanian sekaligus ruang inovasi budi daya. 

​"Kawasan ini bisa kita jadikan laboratorium. Banyak insan tani kita yang mampu memproduksi pupuk dan mempraktikkan berbagai metode tanam, semuanya bisa diuji coba di sini," ujarnya.

Dia berharap, kepengurusan HKTI yang baru dapat menjadi wadah solid untuk memajukan petani. 

"Meskipun pengurus tidak semuanya berlatar belakang petani murni, kami berkomitmen kuat mendukung petani Banten agar semakin makmur dan sejahtera," tegasnya. 

​Sementara itu, Ketua Umum HKTI, Sudaryono yang turut hadir dalam pelantikan tersebut mengapresiasi potensi besar pertanian di Banten. 

Ia menilai, tren produktivitas pertanian Banten terus menunjukkan peningkatan dan berhasil membuka banyak lapangan pekerjaan baru. 

​"Banten adalah wilayah yang secara pertanian sangat potensial. Kita bisa melihat, selama sahabat saya, Pak Andra Soni, menjadi gubernur, produktivitas dan peringkat pertanian di Banten terus naik," kata Sudaryono. 

​Sudaryono juga menyoroti pentingnya peningkatan produksi komoditas pangan—seperti beras, jagung, tebu, sayuran, dan buah-buahan—untuk mendukung swasembada nasional. 

Ia menyebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah memberikan kepastian penyerapan pasar (off-take) bagi hasil panen petani lokal. 

​"Adanya jaminan off-take (jual beli, red) melalui program MBG memberikan efek langsung terhadap perputaran ekonomi di desa-desa," tuturnya. 

​Ia meyakini, program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut mampu memicu lonjakan produktivitas berbagai komoditas pertanian dan peternakan di Banten. 

"Sinergi BGN dengan program MBG-nya ini akan menjadi pemicu utama meningkatnya produktivitas pertanian kita," pungkasnya. (Welfendry)

Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih dan Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran untuk Bantu Warga Terdampak Kemarau

By On Minggu, September 27, 2026

Jajaran Polsek Cikande, Polres Serang melaksanakan Baksos penyaluran air bersih sekaligus merangkai kegiatan dengan sosialisasi pencegahan kebakaran, Sabtu, 26 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Polsek Cikande, Polres Serang, kembali turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat yang terdampak musim kemarau di wilayah hukumnya, Sabtu, 26 September 2026. 

Polsek Cikande melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) penyaluran air bersih sekaligus merangkai kegiatan dengan sosialisasi pencegahan kebakaran. 

Kegiatan kemanusiaan diawali dengan penyaluran bantuan air bersih dari Polres Serang melalui Polsek Cikande untuk warga yang mengalami krisis air di Kampung Pinggir Rawa RT 04/01, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih didistribusikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok harian masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan air akibat kekeringan musim kemarau. 

Setelah penyaluran air bersih, Polsek Cikande melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran di Kampung Julang Pandan RT 08/02, Desa Julang, Kecamatan Cikande. 

Dalam kesempatan itu, personel mengimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan karena kondisi cuaca kering membuat api sangat mudah membesar. 

Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan gratis Call Center 110 jika melihat atau mengalami kejadian kebakaran. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta antisipasi bencana kemarau menjadi prioritas utama jajarannya. 

"Krisis air bersih merupakan masalah mendesak yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari warga. Oleh karena itu, kami prioritaskan penyaluran 8.000 liter air bersih ini di Desa Songgom Jaya agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi," kata Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Selain penyaluran air, kata dia, langkah preventif terhadap potensi bencana kebakaran juga tak kalah penting untuk menjaga keselamatan warga. 

"Di saat yang sama, kami juga memasang spanduk imbauan dan melakukan sosialisasi agar warga tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan maupun sampah. Kami berharap aksi sosial dan edukasi ini dapat membantu meringankan beban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk terus saling menjaga serta tak ragu melapor via layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian," pungkasnya. (*/red)

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD Secara Menyeluruh

By On Selasa, September 22, 2026

Wagub Dimyati saat pengukuhan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 21 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Pengawasan ini diminta untuk dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. 

​Permintaan tersebut disampaikan Wagub Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 21 September 2026. 

Pengawasan ketat dinilai penting sebagai upaya mencegah penyimpangan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 

​Buyung Wiromo menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. 

Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha. 

​“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan Kementerian dan Lembaga,” kata Wagub Dimyati. 

​Wagub Dimyati menjelaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengendalian pemerintahan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. 

Oleh karena itu, kata dia, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika masalah telah muncul. 

​Menurutnya, pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh melalui empat tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. 

BPKP diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dalam membangun sistem pengendalian yang kuat di lingkungan Pemprov Banten. 

​“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujar Wagub Dimyati. 

​Ia berharap, pengawasan dari BPKP dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

​“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Wagub Dimyati. 

​Di samping itu, Wagub Dimyati juga meminta BPKP untuk memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 ditetapkan. 

BPKP dinilai memiliki kapasitas untuk memetakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah secara makro, termasuk mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran. 

​“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya. 

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program dan pengawasan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya. 

​“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” kata Buyung. 

​Menurut Buyung, salah satu aspek krusial yang akan terus diperkuat adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Sistem tersebut tidak hanya harus berjalan pada level teknis, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari tata kelola dan budaya organisasi di pemerintahan. 

​Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dan jajaran pimpinan tinggi dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang baik melalui keteladanan. 

​“Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan),” pungkasnya. (*/red)

Polres Serang Kenalkan Penggunaan AI yang Aman dan Bijak kepada Pelajar SMKN 1 Kragilan

By On Selasa, September 22, 2026

Polres Serang menggelar Pelatihan Paham AI kepada pelajar SMKN 1 Kragilan, Senin, 21 September 2026. 

‎SERANG, KabarViral79.Com - Polres Serang menggelar Pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) bagi 150 pelajar SMKN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Senin, 21 September 2026. 

Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar mampu mengenal dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan secara bijak, aman, serta bertanggung jawab. 

‎Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Trainer Paham AI Polres Serang yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT). 

‎Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengenalan Artificial Intelligence, risiko penyalahgunaan AI, pembuatan akun peserta, hingga pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. 

‎Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, perkembangan teknologi AI memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun penggunaannya perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

‎“Teknologi AI dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pelajar untuk belajar dan mengembangkan kreativitas. Namun, para siswa juga harus memahami risiko penyalahgunaannya. Karena itu, kami ingin membekali generasi muda agar mampu menggunakan AI secara cerdas, beretika, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Serang. 

‎Menurut Kapolres, literasi digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami batasan serta konsekuensi dalam pemanfaatannya. 

‎“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif, mendukung pendidikan, meningkatkan kemampuan, dan jangan mudah menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. 

‎Antusiasme terlihat dari para siswa selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sebanyak 150 peserta berhasil menyelesaikan kegiatan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paham AI. 

‎Pihak SMKN 1 Kragilan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan pelatihan serupa secara berkelanjutan. 

Program Paham AI selanjutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah. 

‎Melalui kegiatan ini, Polres Serang berharap dapat turut membangun generasi muda yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, serta tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. (*/red)

Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin

By On Senin, September 14, 2026

  



Pemeriksaan lapangan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lintas instansi menemukan penggalian dilakukan di luar batas koordinat yang diizinkan. DLHK menegaskan pengurusan izin baru tidak dapat dijadikan dasar melanjutkan kegiatan maupun alat pemutihan pelanggaran.


SERANG, 14 September 2026 — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menghentikan kegiatan penggalian dan pengambilan material tanah oleh PT Arka Putra Jaya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Penghentian dilakukan setelah pemeriksaan lapangan pada Sabtu, 12 September 2026, menemukan kegiatan perusahaan berlangsung di luar lokasi dan batas koordinat yang diizinkan.


Pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan dilaksanakan dalam rangka mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Kegiatan melibatkan DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, DPMPTSP Kabupaten Serang, Polres Serang, Camat Kragilan, dan Kepala Desa Kramatjati, melalui pemeriksaan lapangan dan penelaahan dokumen perizinan perusahaan.


Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan aktual di lapangan dengan ruang lingkup perizinan yang dimiliki. PT Arka Putra Jaya tercatat memegang Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk kegiatan real estat serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan tanah urug pada lokasi dan batas koordinat tertentu. Namun, penggalian dan pengambilan material justru dilakukan di luar titik koordinat yang diizinkan, sehingga kegiatan di lokasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar perizinan dan harus dihentikan.


DLHK menegaskan perusahaan tidak dapat menjadikan pengajuan atau pengurusan izin baru sebagai dasar meneruskan kegiatan, maupun sebagai bentuk pemutihan atas kegiatan yang telah berjalan. Pelanggaran yang telah terjadi tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pengelolaan dan/atau pemulihan lingkungan.

“Kegiatan yang dilakukan di luar batas koordinat izin berarti tidak memiliki dasar perizinan untuk dilanjutkan. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan. Izin baru tidak bisa menjadi alat pemutihan atas pelanggaran yang sudah terjadi,” ujar Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, sebagaimana tertuang dalam laporan resmi hasil giat.


Dari aspek lingkungan hidup, kegiatan penggalian dan pembukaan lahan berpotensi menimbulkan perubahan bentang lahan, erosi, sedimentasi, limpasan permukaan, serta gangguan fungsi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.


Sebagai tindakan pengawasan untuk mencegah perluasan dampak dan penambahan kegiatan penggalian, DLHK menghentikan kegiatan di lokasi. Tindakan itu dilakukan berdasarkan kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan ketentuan mengenai paksaan pemerintah berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026.



Ke depan, DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi terkait akan menempuh langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi teknis dan administratif secara terpadu terhadap batas koordinat, luas bukaan, volume material, serta dampak lingkungan yang telah terjadi;

2. Penegakan hukum dan penerapan sanksi atas pelanggaran yang ditemukan sesuai kewenangan;

3. Pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menanggapi penghentian tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Delly Suhendar, mengapresiasi langkah DLHK dan mendorong agar penindakan berlanjut secara tuntas dan transparan.

“Kami mengapresiasi DLHK yang turun tangan dan menghentikan kegiatan yang menyimpang dari izin. Tetapi ini tidak boleh berhenti di penghentian. DLHK harus membuka dokumen perizinannya, memastikan tidak ada pemutihan, dan menuntaskan sanksi serta pemulihan lingkungan. Pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara terbuka: izin apa yang sebenarnya dimiliki PT Arka Putra Jaya, siapa penerbitnya, untuk kegiatan apa, pada koordinat mana, dan apakah izin tersebut membolehkan pengambilan serta penjualan material tanah? Kami tidak menuduh; kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang konsisten,” ujar Tubagus Delly Suhendar.


Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala DLHK Provinsi Banten menyampaikan bahwa PT Arka Putra Jaya memiliki dua izin. Pertama, SPPL untuk kegiatan real estat perumahan seluas kurang lebih 1,5 hektare yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kedua, IUP Penjualan Tanah Urug dari hasil perataan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare sesuai luas yang dimohonkan, yang diterbitkan melalui Dinas ESDM. Namun, kenyataan di lapangan berbeda: ditemukan kegiatan penggalian tambang di luar area yang dimohonkan, dengan luas mencapai kurang lebih 32 hektare.


Selisih yang sangat besar antara luas yang diizinkan (±1,5 hektare) dan bukaan di lapangan (±32 hektare) inilah yang menjadi dasar DLHK menyimpulkan kegiatan telah dilakukan di luar ruang lingkup perizinan dan harus dihentikan.


DLHK Provinsi Banten menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan koordinasi lintas kewenangan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

By On Jumat, September 11, 2026

Pemkab Serang raih penghargaan dari BKN. 

SERANG, KabarViral79.Com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III Jawa Barat- Banten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin Bupati Ratu Rachmatuzakiyah. 

Penghargaan BKN pada Bidang Manajemen ASN, Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten di Aula BKN Kanreg III Bandung pada Rabu, 09 September 2026. 

Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang yang dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas penghargaan Bidang Manajemen ASN,  Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

"Semoga penghargaan ini berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang menuju Serang Bahagia," kata Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu. 

Wahyu juga mengungkapkan bahwa BKN Kanreg III Jabar-Banten memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang atas dasar komitmen salah satu pemerintah daerah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Serang, salah satunya adalah sistem penilaian manajemen talenta. 

"Komitmennya juga dalam bentuk terus melakukan sinergi dan berkoordinasi dengan BKN dalam menerapkan program-program BKN, salah satunya yang sistem manajemen talenta," terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrullah. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar-Banten para deputi, para direktur pengawasan dan pengendalian, dan para Kepala BKPSDM se Provinsi Jabar dan Banten. (*/red)

Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Peduli Sampah di Kawasan Pasar Rau

By On Jumat, September 11, 2026

Kodim 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 Tahun 2026. 

‎Danramil 0602-01/Kota Serang, Mayor Inf Uung Nugraha mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

‎"Kenapa sampah? Karena sampah ini sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari," ujar Uung. 

‎Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang dan pembeli. Pasar yang bersih dinilai dapat membuat pengunjung lebih nyaman berbelanja. 

‎"Kalau pasarnya bersih, pembeli juga senang dan nyaman berbelanja. Begitu pun pedagang, kalau bersih dagangannya laku sehingga membawa kebaikan untuk kita semua," ujarnya. 

Mayor Inf Uung mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, TNI turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong bersama sejumlah unsur. 

‎"Kalau kita biarkan, akan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya. 

‎Pembersihan dilakukan dengan menyusuri sejumlah blok di kawasan Pasar Rau. Personel bergerak dari titik awal, menuju kawasan Cangkring, kemudian kembali ke lokasi semula. 

‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Serang Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, unsur kecamatan dan Kelurahan Serang, serta masyarakat. 

‎Seorang warga Pandeglang, Bahrudin, yang sedang berbelanja di Pasar Rau, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada TNI yang menginisiasi aksi bersih-bersih di pasar. 

‎"Saya bangga dengan TNI karena perhatiannya sangat besar terhadap rakyat," kata Bahrudin. 

‎Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial dan lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah. 

‎"TNI selalu peduli dengan semua permasalahan di masyarakat bawah. Hari ini peduli terhadap lingkungan dan sampah. Semoga mendapatkan balasan atas kebaikan yang dilakukan," ujarnya. (*/red)

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih di Kibin

By On Jumat, September 11, 2026

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ujar Jamal. 

Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga. (*/red)

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

By On Kamis, September 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh DI yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

SERANG, KabarViral79.Com - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani. 

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang DI Cisata, Cilember dan Cisangu Atas. Kemudian di Kabupaten Lebak, DI Cibinuangeun, Cikoncang. Lalu di Kabupaten Serang, Ciwuni. Kabupaten Tangerang, Cilampek. 

Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 02 September 2026. 

Sementara enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani. 

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya. 

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp 471,92 miliar. 

Melalui kolaborasi itu, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. 

Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik. 

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. 

Melalui sistem itu produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare. 

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru. 

Anggota Poktan Telaga Baru, Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni. 

Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat. 

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya. 

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang. 

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya. 

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. 

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini. 

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya. 

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. 

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. 

Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. 

Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani. 

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien. 

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Kamis, September 03, 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Serang, Rabu, 02 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu, 02 September 2026. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Km.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejari Serang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang. 

Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. 

Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. 

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. 

Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejari Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Bupati Serang, Ratu Zakiyah saat mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026, di Pendopo Bupati, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Setelah melewati serangkaian tes yang ketat dan pelatihan akhirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Serang dikukuhkan di Pendopo Bupati, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Mereka akan bertugas untuk menjadi pasukan pengibar bendera merah putih pada saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah usai pengukuhan mengatakan bahwa mereka yang terpilih agar dapat menjalankan tugas dengan baik pada tanggal 17 Agustus. 

“Alhamdulillah kami baru saja mengukuhkan Paskibraka Tahun 2026. Saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya bagi putra-putri terpilih, putra-putri pilihan yang telah tadi dikukuhkan,” kata Bupati Ratu Zakiyah. 

Bupati Ratu Zakiyah mengucapkan terima kasih kepada leading sector Badan Kesbangpol yang bertanggung jawab terhadap seleksi Paskibraka yang sudah bekerja dengan baik. 

“Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih, pembina, dan tentu dukungan para orang tua. Sehingga mereka akhirnya terpilih menjadi anggota paskibraka tahun 2026,” katanya. 

Bupati berharap Paskibraka 2026 ini selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas nanti. 

“Sehingga tugas yang akan mereka lakukan pada tanggal 17 Agustus 2026 bisa sukses,” ujarnya. 

Bupati menegaskan bahwa Paskibraka terpilih ini adalah putra-putri pilihan yang menjadi teladan bagi generasi muda. Mereka terpilih dari ratusan calon anggota Paskiraka yang berasal dari Kabupaten Serang. 

“Saya sampaikan tadi bahwa tetaplah menjaga nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan tentu banyak ilmu yang mereka dapatkan selama mereka dilatih dibina oleh para pembina dan pelatih,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Haryadi menceritakan bahwa seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Serang berjalan ketat. 

“Dari seleksi awal ada sekitar 700 orang. Kemudian kita seleksi kembali, sampai dengan puncaknya pengumuman untuk Kabupaten Serang sebanyak 55 anggota Paskibraka ini, sehingga pada tanggal 8 Agustus kemarin kita mulai latihan pemusatan bersama gabungan TNI, Polri dan Brimob,” kata Haryadi. 

Haryadi mengatakan, selama delapan hari melaksanakan latihan gabungan diberikan kemudahan kelancaran dan kekompakan. Dengan arahan para pembina, pelatih semuanya berjalan dengan lancar. 

“Alhamdulillah pada hari ini, Sabtu 15 Agustus, yang semula pasukan calon pengibar bendera pusaka ini atau calon Paskibraka ini sekarang sudah dikukuhkan oleh Bupati menjadi Paskibraka Kabupaten Serang,” tegasnya. 

Haryadi berharap, setelah dikukuhkan masih ada dua hari lagi sebelum upacara 17 Agustus. Mereka supaya betul-betul menggunakan waktu untuk beristirahat karena selama delapan hari kemarin pelatihan siang dan sore yang menguras tenaga dan fisik. 

"Oleh karena itu, dengan waktu dua hari ini, mudah-mudahan mereka bisa fresh dan bisa melaksanakan pengibaran bendera di hari Senin tanggal 17 Agustus 2026,” ujarnya. 

Ia menambahkan, upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Serang akan digealr di Alun-alun Kramatwatu pada tanggal 17 Agustus 2026. 

“Semoga pasukan pengibar bendera ini diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesehatan untuk bisa mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus di Alun-alun Kramatwaktu,” tutupnya. (*/red)

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. 

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya. 

Irjen Pol Hengki juga berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan dan semangat selama menjalankan tugas pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

“Laksanakan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. 

Irjen Pol Hengki berharap, semangat nasionalisme yang tumbuh selama mengikuti proses pembinaan Paskibraka dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Semoga seluruh anggota Paskibraka dapat menjadi generasi muda yang memiliki karakter, disiplin dan semangat kebangsaan, serta mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” tutupnya. (*/red)

Polres Serang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Polres Serang menggelar Doa Bersama Lintas Agama, di Aula Ngariung Iman Ngariung Aman, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Polres Serang menggelar Doa Bersama Lintas Agama, di Aula Ngariung Iman Ngariung Aman, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan dipimpin oleh Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan. 

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Serang serta sejumlah Tokoh Agama. 

Adapun Tokoh Agama yang hadir, di antaranya KH Daenuri Dahlan, Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Hendra Kule, Tokoh Agama Protestan, serta JRO Mangku Gede Suwono, Tokoh Agama Hindu. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Serang menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan panjang para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia. 

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“Perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk kita bersatu. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan yang harus kita rawat dan jaga bersama,” ujar Wakapolres Serang. 

Melalui doa bersama tersebut, seluruh peserta memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, persatuan, kemajuan, serta masyarakatnya diberikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan. 

Doa bersama dilaksanakan secara bergantian dengan dipimpin oleh masing-masing tokoh agama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. 

Doa Bersama Lintas Agama selesai pada pukul 16.50 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. 

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Serang dalam menjaga toleransi antarumat beragama, mempererat persaudaraan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/red)

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Andra Soni mengatakan, sejumlah capaian dan arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan tersebut selaras dengan kebijakan pembangunan yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di antaranya membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan. 

“Tadi disampaikan capaian-capaian yang telah diraih oleh pemerintah pusat. Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga sinkron dengan apa yang kita lakukan di daerah,” kata Andra Soni. 

Gubernur mencontohkan, pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas jalan, yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. 

“Banyak capaian-capaian yang telah dilaksanakan, salah satunya adalah pembangunan irigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga oleh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan juga pembangunan konektivitas jalan desa,” ujarnya. 

Andra Soni menegaskan, sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara merata. 

“Alhamdulillah ini linier atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Banten dalam memperingati dan mengikuti rangkaian kegiatan kenegaraan dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

“Tadi kita melaksanakan kegiatan rapat paripurna, yakni mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia di hari kemerdekaan,” ujar Fahmi. 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang ditandai konflik geopolitik, perang dagang, serta gangguan rantai pasok dunia. 

Menurut Kepala Negara, kemandirian ekonomi menjadi penting agar Indonesia tetap mampu bertahan ketika terjadi perubahan situasi global secara tiba-tiba. 

“Dalam keadaan seperti ini, Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita harus bisa mandiri, kita tidak boleh tergantung pasokan-pasokan dari luar, karena kalau situasi tiba-tiba berubah ke arah yang lebih jelek kita tetap harus survive," katanya. 

Di tengah tekanan ekonomi global tersebut, Presiden Prabowo menyebut, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. 

Salah satu indikatornya adalah realisasi investasi yang terus meningkat di mana sepanjang 2025, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 1.931 triliun dan menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja. 

Sementara itu, pada semester pertama 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp 1.010 triliun dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. 

Selain investasi, Presiden Prabowo turut menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 yang tumbuh 5,61 persen, sedangkan pertumbuhan pada semester pertama 2026 mencapai 5,45 persen. 

“Ini adalah pertumbuhan kuartal pertama dan pertumbuhan semester pertama tertinggi dalam 13 tahun terakhir ini,” imbuhnya. 

Dengan capaian tersebut, Kepala Negara optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat ditingkatkan hingga penghujung 2026. 

Presiden juga meyakini target pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen dapat dicapai melalui kebijakan yang dinilai tepat dan rasional. 

Meski optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kedua indikator tersebut bukanlah tujuan akhir pembangunan. 

Menurutnya, keberhasilan ekonomi harus diukur dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama kelompok masyarakat paling bawah. 

“Tetapi saya tegaskan di hadapan majelis ini, bagi saya pertumbuhan dan investasi bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah kesejahteraan rakyat kita,” kata Presiden Prabowo. 

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun Indonesia sebagai bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri. 

Presiden Prabowo menyampaikan upaya mewujudkan kemandirian pangan harus dilakukan dengan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, termasuk akses terhadap pupuk, harga gabah, serta aturan yang berbelit-belit. 

Pemerintah, kata Prabowo, memilih untuk mencari solusi dan memastikan birokrasi tidak menjadi penghambat bagi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

Prabowo menekankan pentingnya pembenahan birokrasi agar bekerja secara efisien dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. 

Ia juga mengingatkan bahwa negara harus hadir untuk memudahkan masyarakat, baik melalui Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. (Welfendry)

Gubernur Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten. 

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. 

Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda. 

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil sangat progresif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan. 

“Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti paling tangguh dalam menjaga stabilitas ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

“Pemerintah hadir dalam membina, membantu badan hukumnya, pemberdayaannya, serta pengembangannya. Harus kita sadari, Provinsi Banten peringkat empat besar UMKM se-Indonesia. Ekonomi Provinsi Banten masuk lima besar nasional dan penopang utamanya UMKM,” ujarnya menambahkan. 

Berkenaan dengan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andra Soni mengatakan, perubahan itu sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan, mudah dilaksanakan. Termasuk untuk mendukung kemudahan berusaha, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 

"Secara filosofis, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya. 

Untuk Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Andra Soni mengatakan, Raperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Andra Soni mengatakan, sebagian kewenangan pengelolaan telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Provinsi. 

“Oleh karena itu, kehadiran payung hukum berupa Perda yang baru menjadi sangat krusial guna mengisi kekosongan regulasi di daerah setelah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, paripurna dilaksanakan atas proses Raperada usulan DPRD Proviinsi Banten. Hari ini, agendanya adalah mendengarkan pendapat dari Gubernur atas usulan DPRD. 

“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda. Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat pansus. Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” kata Fahmi Hakim. (Welfendry)

Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang Damkar Kabupaten Serang saat memadamkan kebakaran terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang dalam menangani aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran. 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), personil piket siaga Polsek Cikande langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan pada pukul 14.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Siti Nur Halimah (40), kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat hendak ke warung, ia melihat titik api masih kecil di samping lapak kertas milik Wandi (40). 

Diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggal tanpa pengawasan. Mengingat material di lokasi mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyapu seluruh area lapak. 

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Cikande bahu-membahu bersama warga setempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya di tengah keterbatasan sumber air. 

Tak lama berselang, pada pukul 14.45 WIB, armada Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara masif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

"Begitu menerima laporan melalui hotline 110, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk penanganan awal bersama warga sebelum Damkar tiba. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan memastikannya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. (*/red)