LEBAK, KabarViral79.Com — Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, resmi melantik 192 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (27/4/2026).
Dalam prosesi tersebut, Bupati menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengedepankan profesionalisme serta menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
Pelantikan ini mencakup 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV. Dalam arahannya, Hasbi mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang menuntut pertanggungjawaban besar, bukan sekadar hak jabatan.
“Jabatan adalah amanah. Ada kepercayaan yang diberikan, sehingga harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasbi.
Bupati Hasbi secara khusus menyoroti upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menegaskan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait praktik pungutan liar (pungli), Bupati memberikan peringatan keras. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Jika terbukti ada pungli, saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Itu pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN. Saya tidak akan ragu untuk memberhentikan oknum yang terlibat,” tegasnya.
Kepada para camat yang baru dilantik, Hasbi menekankan peran mereka sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah. Ia meminta para camat untuk lebih proaktif dalam membangun komunikasi dengan elemen masyarakat.
“Camat adalah ‘bupati’ di kecamatannya masing-masing. Harus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas, dan mampu merangkul semua unsur,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap adanya penguatan birokrasi yang lebih transparan dan berkualitas. Momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan standar pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(Cup/Red)
