-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kecamatan Solear Raih Juara Pertama Sepak Bola Gala Siswa Indonesia 2026 Tingkat SMP

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kecamatan Solear raih juara pertama sepak bola Gala Siswa Indonesia 2026 tingkat SMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Siswa SMPN 4 Solear (Solpat) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang membawa timnya keluar sebagai Juara 1 Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, bertempat di Stadion Indomilk Arena (outdoor) Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 24 Juni 2026. 

Gol semata wayang yang di cetak oleh M. Arkan tersebut diceploskannya ke gawang lawannya yakni tim Kecamatan Panongan pada babak kedua dalam Final GSI, yang di saksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid beserta para Camat, Ketua PSSI, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Guru. 

Pelatih Kecamatan Solear, Imran mengatakan, kemenangan ini berkat kerja sama tim, sehingga sampai menit terakhir dapat memenangkan pertandingan final. 

“Alhamdulillah, kami keluar sebagai juara. Ini adalah kemenangan tim, baik dari official, para guru dan lainnya. Ini kemenangan yang tidak disangka- sangka, anak-anak mampu memenangkan pertandingan ini,” ucapnya. 

Imran menambahkan bahwa untuk menyatukan anak-anak dari beberapa SMPN yang ada di Kecamatan Solear agak sulit awalnya. Namun ia bersyukur mereka dapat bersatu dan menunjukan hasil yang terbaik. 

“Kami latihan kurang lebih selama dua bulan. Semangat anak-anak dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya sehingga mereka pantas berada di final. Terima kasih atas semua dukungannya, juga kepada Pemerintah Kecamatan Solear,” ujar Imran yang juga sebagai guru di SMPN 2 Solear (Soldu). 

Sementara Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar mengucapkan selamat atas keberhasilan anak-anak SMP yang mewakili Kecamatan Solear. 

“Selamat ya, terima kasih sudah membawa harum nama Kecamatan Solear di GSI Tahun 2026. Semangat terus,” pungkasnya. 

Kapten Tim Kecamatan Solear, Azra Fahlevi yang juga siswa SMPN 2 Solear (Soldu) menerima Piala GSI 2026 dari Bupati Tangerang langsung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. 

Kebahagiaannya bertambah setelah Azra mendapatkan predikat sebagai Pemain Terbaik Piala GSI Tahun 2026. (Reno)

Bentuk Budaya Taat Hukum, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo saat kegiatan Sosialisasi Kadarkum, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. (Reno)

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Bupati dan Kajari Atas Kehadiran di Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kejari Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Kadarkum. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebutkan, program sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para pimpinan daerah. 

Menurutnya, kehadiran Bupati dan Kajari menunjukan komitmen yang kuat pemerintah daerah dalam membina aparatur desa. 

"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapakan terima kasih kepada Bupati dan Kajari yang telah hadir di acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat. Adapun program edukasi hukum ini akan terus berlanjut tidak di satu tempat saja," tuturnya. 

Ia menuturkan, APDESI telah akan mengagendakan secara masif dan berkelanjutan untuk menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang, dan sosialisasi ini akan dibagi ke dalam lima Kordinator Wilayah (Korwil) yang dilaksanakan secara bergilir pe rdua minggu. 

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi Kepala Desa dan juga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Melalui program rolling dua mingguan ini diharapakan seluruh Kades dapat lebih percaya diri dalam mengelola anggaran dan administrasi desa tampa melanggar aturan yang berlaku dan disisi lain juga masyarakat harus bisa melek hukum dalam kehidupan sehari hari," tutupnya. (Reno)

Para Pedagang Eks TPPS Cisoka: Kami Akan Pindah Jika Empat Tuntutan Dikabulkan

By On Jumat, Juni 19, 2026

Camat Cisoka, Sumartono. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Alotnya mediasi penertiban dan penataan tata ruang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka yang berlangsung sejak pagi hingga malam sejauh ini belum berjalan maksimal. 

Para pedagang Eks TPPS Cisoka menyampaikan empat tuntutan. Jika tuntutan itu terealisasi, para pedagang akan pindah ke pasar yang baru. 

Adapun tuntutan para pedagang eks TPPS Cisoka disampaikan saat mediasi di depan Camat Cisoka, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Kabag Hukum Pemda Tangerang serta pihak terkait lainnya, di Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka pada Kamis malam, 18 Juni 2026, yang juga diuadiri para pemilik lahan. 

Mediasi penertiban dan penataan para pedagang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka. 

Adapun empat tuntutan itu, di antaranya: 

1. Jangan ada waktu pembatasan berjualan jika kami masuk ke Pasar yang baru; 

2. Terkait pintu palang parkir; 

3. Angkot diperbolehkan masuk ke dalam pasar; 

4. Harga sewa kios diturunkan; 

Camat Cisoka, Sumartono usai melakukan pertemuan dengan para pedagang Eks TPPS Cisoka kepada awak media yang hadir menyampaikan bahwa terkait penataan ruang sekitar depan kantor Kecamatan Cisoka, pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. 

"Semua keinginan para pedagang kami pikirkan, dan Pemkab Tangerang sejak jauh-jauh hari sudah melaksanakan tahapanserta sosialisasi ke mereka," ujarnya. 

"Kita akan lanjutkan besok pagi untuk pemindahan barang dagangan ke pasar yang baru," imbuhnya. (Reno)

Penataan Eks TPPS Cisoka Temui Jalan Buntu, Para Pedagang Menolak Pindah

By On Kamis, Juni 18, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Penataan Eks Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka hingga kini masih belum terlaksana karena para Pedagang masih enggan pindah dari lokasi lama. 

Karena menurut para pedagang tempat tersebut lebih ramai dari tempat pasar yang baru. 

Sampai berita ini ditayangkan masih berlangsung mediasi antara pihak para pedagang Eks TPPS Cisoka dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja, Camat Cisoka, Satpol PP Kecamatan Solear dan pihak terkait lainnya. 

Diketahui, penataan Eks TPPS Cisoka yang sedianya berlangsung hari yang masih belum menemui jalan keluar. 

Menurut salah satu pedagang Eks TPPS Cisoka yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa hasil mediasi belum ada jalan keluar karena dari pihak Pemkab Tangerang dinilai hanya mementingkan keinginan mereka saja. 

Salah satu pemilik lahan, Ibu Nunung saat hadir pada mediasi hari ini mengatakan, saat ini belum ada solusi. 

Menurutnya, lahanya disewakan karena kasihan kepada para pedagang kecil. 

Dia pun menyampaikan, dirinya hanya meminta keadilan saja buat para pedagang pedagang kecil. (*/red)

Bangunan Workshop di Desa Cileles Diduga Tak Miliki Izin Pembangunan Dapur MBG

By On Rabu, Juni 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kp. Cilame, RT 04/RW 01, Desa Cileles, diduga tidak memiliki izin lingkungan. 

Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi. 

Seperti bangunan dapur MBG yang secara sewa, seperti bangunan lama (gudang) milik inisial T alias N, diduga tidak memilik standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Bangunan itu awalnya Workshop (Gudang). Namun, dirubah menjadi bangunan dapur MBG, saya menduga dapur itu tidak sesuai SOP dan tidak layak fungsi,” ujar Arki, salah seorang anggota YLPK Perrari yang juga warga sekitar, Rabu, 17 Juni 2026. 

Arki mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan temuan itu ke pihak terkait, baik melalui surat maupun secara lisan untuk mengetahui bangunan tersebut sudah standar BGN atau sudah memiliki izin. 

“Jika tidak memiliki itu semua, kami akan melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. 

Sementara, Kepala UPT DTRB Kabupaten Tangerang Wilayah 2, Edi Jhon mengatakan, bangunan lama seperti workshop (gudang) diperbolehkan, asalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya sesuai peruntukannya. 

“Boleh aja, asal direvisi PBG-nya sesuai peruntukan yang sekarang. Bikin pengaduan aja ke DTRB..ok.!!!” pungkasnya. (Reno)

Rakor Lintas Sektoral Terkait TPPS Cisoka, Camat Sumartono: Hari Kamis Akan Dilakukan Penataan

By On Selasa, Juni 16, 2026

Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja dan para Kepala OPD, telah memutuskan terkait penataan eks TPPS Cisoka dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, akan segera dilakukan penataan untuk dipndahkan ke lokasi pasar yang baru. 

Usai Rakor, Camat Cisoka, Sumaryono menyampaikan, Rakor ini bukan hanya membahas eks TPPS saja, akan tetapi soal penataan di sekitar Kecamatan Cisoka. 

"Perlu kita ketahui ini sudah berlangsung lama, karena ke depanya Kecamatan Cisoka akan menjadi pusat Pemerintahan sehingga harus ditata dan kebetulan di dalamnya ada eks TPPS sehingga itu bagian dari penataan juga," ucapnya, Selasa, 16 Juni 2026. 

Ia menambahkan bahwa di luar penataan ruang tersebut terdapat beberapa pedagang, salah satunya eks TPPS Cisoka yang tidak pada tempatnya. 

"Oleh karena itulah hari ini kita sepakat akan dilakukan, langkah-langkah sudah dlakukan. DTRB juga sudah melakukan langkah-langkah sesui SOP. Kami pun  sudah melakukan hal yang sama," ujarnya. 

"Alhamdulilah, maksimal dua hari ke depan tepatnya pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pagi sampai selesai kami akan melaksanakan penataan eks TPPS," tutupnya. (*/red)