-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Gubernur Andra Soni Pastikan Proses Pemadaman Terus Berlangsung

By On Jumat, Juli 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

Gubernur Andra Soni melakukan rapat bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. 

“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” ujar Andra Soni kepada wartawan. 

“Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin,” imbuhnya. 

Menurut Andra Soni, yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan. 

“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” ujarnya. 

Pemprov Banten juga sudah menurunkan tim dan membuat laporan pemantauan dan antisipasi. Karena sebetulnya, kebakaran seperti ini bukan yang pertama kali dan pernah terjadi di TPA Rawa Kucing. 

Andra Soni juga menekankan para pengelola TPA untuk waspada terhadap kebakaran di musim kemarau yang panas ini. 

“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya. 

Diketahui, kebakaran TPA Jatiwaringin berstatus Tanggap Bencana. Penanganan kebakaran turut dibantu oleh helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain melakukan pemadaman di titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran. (Welfendry)

Badrul Munir: Jaga Hasil Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

By On Jumat, Juli 03, 2026

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. 

TANGERANG, KabarViral79.ComAnggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang harus dijaga bersama. 

Menurutnya, esensi demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan butuh komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mengawal stabilitas bangsa. 

Hal tersebut disampaikan Badrul Munir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kamis, 02 Juni 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) se-Kecamatan Kronjo. 

"Hasil Pemilu 2024 adalah produk demokrasi yang harus kita jaga bersama. Kritik terhadap kebijakan pemerintah itu bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab demi menjaga stabilitas negara," ujar Badrul. 

Badrul menambahkan, pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah pilar penting untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas di tingkat akar rumput sebagai mitra strategis. 

"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat hari pencoblosan, tetapi juga aktif menjadi kader pengawasan partisipatif. Semakin banyak warga yang peduli, semakin besar peluang kita menghadirkan demokrasi yang bermartabat, jujur, dan adil," tegasnya. 

Diapresiasi Warga Desa

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Yuliana, salah seorang kader Posyandu di Kecamatan Kronjo, mengaku mendapatkan perspektif dan wawasan baru mengenai pendidikan politik. 

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Lewat pemahaman ini, kami bisa menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis, sekaligus ikut andil menjaga kualitas demokrasi di lingkungan tempat tinggal kami," kata Yuliana. 

Melalui agenda ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap unsur LKD dan masyarakat luas dapat lebih aktif mengawal setiap tahapan demokrasi. 

Tumbuhnya kader pengawas dari bawah diharapkan mampu membuat budaya politik yang jujur dan berintegritas mengakar kuat menjadi tanggung jawab bersama. (*/red)

Polresta Tangerang Amankan Enam Orang Ngaku Polisi dan Peras Warga

By On Kamis, Juni 25, 2026

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan. 

"Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Indra Waspada, Kamis, 25 Juni 2026. 

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria, yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. 

Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu, 03 Juni 2026, di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg. 

Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. 

Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban. 

Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp 7,9 juta. 

"Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan," terang Indra Waspada. 

Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu  20 Mei 2026. 

Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. 

Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok. 

"Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban," ujar Indra Waspada. 

Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp 5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. 

Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 40 juta. 

Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp 2 juta dari keponakan korban. 

Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban. 

Kemudian, pada Jumat, 19 Juni 2026, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. 

Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. 

Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. 

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. 

"Saat ini masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada. (Reno)

M. Firdaus Oiwobo Law Firm Sukses Eksekusi Lahan Milik PT Gardiya Murni Utama di Desa Jeunjung

By On Kamis, Juni 25, 2026

Eksekusi lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 24 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Setelah melalui proses waktu yang cukup lama, lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dilakukan eksekusi, Kamis, 24 Juni 2026. 

Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama M. Firdaus Oiwobo Law Firm mengatakan, pihak perusahaan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan memiliki surat penyerahan aset resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

"Hari ini kami melaksanakan eksekusi di lahan klien kami yang bertahun-tahun dikuasai oleh Kasmudin. Lahan milik klien kami dibikin rumah dan ruko. Kami melakukan ini berdasarkan Undang-Undang," tuturnya. 

"Sebenarnya kami tidak mau menempuh jalan ini, namun mereka bandel, tidak mau mengakui putusan pengadilan. Lahan milik PT Gradiya Murni Utama ini sudah sejak tahun 1980 dikuasai oleh mereka," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, polemik lahan ini sudah bergulir sejak tahun 2014, yang mana awalnya muncul sertifikat surat garap yang tertulis tapi liar, sedangkan Kades setempat tidak mengetahui siapa yang menandatangani surat tersebut.

"Mereka pernah kami laporkan juga ke pihak APH terkait adanya upaya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Kini mereka kembali menempati lahan klien kami dengan mendirikan rumah dan menyewakan ruko," ujarnya. 

Firdaus mengatakan, dalam pelaksanakan eksekusi lahan tersebut,  sempat ada intimidasi terhadap karyawan mengunakan senjata tajam, hingga dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengacara perusahan. 

Untuk mencegah adanya hal hal yang tidak diinginkan aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan TNI, Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan di lokasi guna membantu proses selama pemagaran. 

Firdaus menegaskan, pihak yang mencoba menghalang-halangi proses eksekusi agar tidak melakukan tindakan yang povokatif. 

"Ini sudah menjadi atensi kami dan sudah menjadi target kami untuk diamankan," tutupnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, lahan milik PT Gradiya Murni Utama sudah rata dengan tanah. (Ngadino)

Kecamatan Solear Raih Juara Pertama Sepak Bola Gala Siswa Indonesia 2026 Tingkat SMP

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kecamatan Solear raih juara pertama sepak bola Gala Siswa Indonesia 2026 tingkat SMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Siswa SMPN 4 Solear (Solpat) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang membawa timnya keluar sebagai Juara 1 Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, bertempat di Stadion Indomilk Arena (outdoor) Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 24 Juni 2026. 

Gol semata wayang yang di cetak oleh M. Arkan tersebut diceploskannya ke gawang lawannya yakni tim Kecamatan Panongan pada babak kedua dalam Final GSI, yang di saksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid beserta para Camat, Ketua PSSI, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Guru. 

Pelatih Kecamatan Solear, Imran mengatakan, kemenangan ini berkat kerja sama tim, sehingga sampai menit terakhir dapat memenangkan pertandingan final. 

“Alhamdulillah, kami keluar sebagai juara. Ini adalah kemenangan tim, baik dari official, para guru dan lainnya. Ini kemenangan yang tidak disangka- sangka, anak-anak mampu memenangkan pertandingan ini,” ucapnya. 

Imran menambahkan bahwa untuk menyatukan anak-anak dari beberapa SMPN yang ada di Kecamatan Solear agak sulit awalnya. Namun ia bersyukur mereka dapat bersatu dan menunjukan hasil yang terbaik. 

“Kami latihan kurang lebih selama dua bulan. Semangat anak-anak dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya sehingga mereka pantas berada di final. Terima kasih atas semua dukungannya, juga kepada Pemerintah Kecamatan Solear,” ujar Imran yang juga sebagai guru di SMPN 2 Solear (Soldu). 

Sementara Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar mengucapkan selamat atas keberhasilan anak-anak SMP yang mewakili Kecamatan Solear. 

“Selamat ya, terima kasih sudah membawa harum nama Kecamatan Solear di GSI Tahun 2026. Semangat terus,” pungkasnya. 

Kapten Tim Kecamatan Solear, Azra Fahlevi yang juga siswa SMPN 2 Solear (Soldu) menerima Piala GSI 2026 dari Bupati Tangerang langsung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. 

Kebahagiaannya bertambah setelah Azra mendapatkan predikat sebagai Pemain Terbaik Piala GSI Tahun 2026. (Reno)

Bentuk Budaya Taat Hukum, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo saat kegiatan Sosialisasi Kadarkum, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. (Reno)

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Bupati dan Kajari Atas Kehadiran di Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kejari Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Kadarkum. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebutkan, program sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para pimpinan daerah. 

Menurutnya, kehadiran Bupati dan Kajari menunjukan komitmen yang kuat pemerintah daerah dalam membina aparatur desa. 

"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapakan terima kasih kepada Bupati dan Kajari yang telah hadir di acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat. Adapun program edukasi hukum ini akan terus berlanjut tidak di satu tempat saja," tuturnya. 

Ia menuturkan, APDESI telah akan mengagendakan secara masif dan berkelanjutan untuk menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang, dan sosialisasi ini akan dibagi ke dalam lima Kordinator Wilayah (Korwil) yang dilaksanakan secara bergilir pe rdua minggu. 

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi Kepala Desa dan juga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Melalui program rolling dua mingguan ini diharapakan seluruh Kades dapat lebih percaya diri dalam mengelola anggaran dan administrasi desa tampa melanggar aturan yang berlaku dan disisi lain juga masyarakat harus bisa melek hukum dalam kehidupan sehari hari," tutupnya. (Reno)