-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kades Wawan Ucapkan Terima Kasih, Desa Munjul Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum STQ

By On Minggu, Desember 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Desa Munjul kembali berhasil mempertahankan  predikat gelar  juara umum pada Seleksi  Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XIII tingkat Kecamatan Solear, yang berlangsung di Volunter Park PMI, Desa Solear Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 06 Desember 2025.

Desa Munjul memperoleh trofi terbanyak dari tiga cabang yang dilombakan, dan menandai keberhasilan mereka dalam perhelatan STQ ke-XIII Tahun 2025.

STQ ke-XIII ini diharapkan menjadi momentum bagi umat Islam untuk lebih menggali, memahami dan mengaplikasikan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki intelektualitas tinggi namun tetap rendah hati.

Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar yang diwakili Sekcam H. Raka Adiputra mengucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini.

Ia berharap acara ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

“Selamat kepada Desa Munjul yang kembali meraih menjadi juara umum dan mempertahankan Tropi Juara Umum Tahun 2025 ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan STQ ke-XIII tingkat Kecamatan Solear. Semoga menjadi ladang ibadah kita. Amin ya robbal alamin,” ujarnya.

Ketua Panitia STQ ke-XIII, H. Raka Adiputra yang  juga Sekcam Solear  ini juga mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan acara ini.

“Alhamdulillah rangkaian STQ ke-XIII  tahun ini telah selesai dengan baik dan sukses berkat kerja sama tim panitia dan pihak-pihak lainnya. Kami ucapkan selamat kepada Desa Munjul  yang meraih Juara Umum serta mempertahankan kembali Tropi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Munjul, Wawan menyampaikan terima kasih dan kebanggaannya atas pencapaian Desa Munjul yang telah  berhasil meraih Juara Umum dan bisa mempertahankan gelar Juara Umum di STQ ke-XIII tahun 2025.

“Ini merupakan buah kerja keras dari semua pihak yang ada di wilayah Desa Munjul. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami, khususnya untuk masyarakat Desa Munjul  yang menjadi terbaik dalam bidang keagamaan dan tilawatil Qur’an,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama para Kafilah dan Ustad yang telah mengharumkan nama Desa Munjul.

“Dengan berakhirnya STQ ke-XIII ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan menjadikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Reno)

Wakili Camat Solear, Sekcam H. Raka Adiputra Resmi Tutup STQ ke-XIII

By On Minggu, Desember 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar yang diwakili Sekcam H. Raka Adiputra resmi menutup pelaksanaan Seleksi  Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XIII yang berlangsung di Volunter Park PMI, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 05 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Sekcam H. Raka Adiputra menyampaikan terima kasih kepada semua para Kepala Desa (Kades), Dewan Juri, Panitia dan pihak terkait lainnya yang sudah ikut membantu menyukseskan pelaksanan STQ ke-XIII Tahun 2025, sehingga berjalan lancar dan sukses.

“Puji syukur, Alhamdulilah, pelaksanaan STQ ke-XIII tahun ini lancar tanpa adanya suatu hambatan. Apapun keputusan dewan juri tidak bisa digangu gugat, harus kita terima. Adapun hasil dari STQ ke-XIII tahun ini, mereka yang terbaik akan mewakili Kecamatan Solear di MTQ tingkat Kabupaten Tangerang yang akan digelar di Kecamatan Pagedangan. Semoga di MTQ tingkat Kabupaten Tangerang nanti bisa membawah harum nama baik Kecataman Solear,” ujarnya. (Reno)

Kabid SDA DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Tinjau Tanggul Jebol di Perumahan Mustika Tigaraksa

By On Sabtu, Desember 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanggul atau turap yang jebol di Kawasan Perumahan Mustika Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Jumat, 05 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa, termasuk Camat Tigaraksa, Kapolsek, Koramil, serta para Ketua RW setempat.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, kerusakan tanggul tersebut terjadi akibat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang pada hari sebelumnya dan faktor usia dari tanggul yang sudah 20 tahun lebih.

"Alhamdulillah hari ini, saya bersama Dinas Bina Marga dan SDA, Muspika, Pak Camat, Pak Kapolsek, Koramil, dan para Ketua RW melihat langsung kondisi robohnya tanggul atau turap yang membatasi antara jalan dan sungai di Perumahan Mustika Tigaraksa. Kemarin hujannya begitu banyak dengan intensitas tinggi dan angin kencang sehingga menyebabkan tanggul ini roboh," jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Dia juga telah menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk melakukan penanganan cepat untuk mencegah risiko banjir yang lebih luas, mengingat puncak musim hujan saat ini.

"Hari ini kita angkut dulu puing-puingnya. Sementara nanti akan kita pasang bronjong sebagai tanggul darurat untuk menghindari air sungai meluap. Karena sekarang musim hujan, jadi kita harus gerak cepat. Kalau tidak hujan mungkin air tidak meluap, tetapi ketika hujan lebat, permukaan air bisa naik. Secara keseluruhan nanti akan kita lihat kembali langkah lanjutan yang harus dilakukan," tambahnya.

Dia juga tak henti-hentinya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air dan jangan buang sampah sembarangan.

"Musim hujan ini, saya mohon kepada masyarakat untuk bergotong royong menjaga kebersihan, khususnya saluran-saluran air yang bisa ditangani secara manual. Mohon juga agar sampah tidak dibuang ke sungai, buanglah pada tempatnya. Setiap ada hal yang perlu ditangani, akan segera kami respon," tegasnya.

Sementara itu, Kabid SDA pada DBMSDA Kabupaten Tangerang, Rijal mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan puing-puing tanggul yang roboh sepanjang kurang lebih 20 meter.

"Kami akan mengangkat puing-puing robohan tersebut. Setelah dibersihkan, kami akan memasang bronjong sebagai tanggul sementara untuk mengantisipasi luapan sungai. Jika tidak sedang hujan deras mungkin air tidak meluap, tetapi apabila curah hujan tinggi, dikhawatirkan terjadi kenaikan debit air jika tidak dilakukan penanganan urgensi," jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan permanen akan masuk dalam rencana anggaran tahun 2026. Selain itu, pihaknya saat ini sedang mengecek kondisi struktur bagian tanggul lainnya di sekitar tanggul yang jebol.

"Nantinya tanggul ini akan dibangun secara permanen pada anggaran 2026 dengan panjang kurang lebih 20 meter. Namun kami juga akan melihat struktur lain di sekitar lokasi. Jika ada bagian lain yang membutuhkan perbaikan, akan kami tangani di luar 20 meter tersebut. Tanggul ini sendiri sudah berusia sekitar 20 tahun sehingga memang sudah termakan usia," ujarnya. (Reno)

Desa Sodong Raih Penghargaan Desa Awards 2025

By On Kamis, Desember 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Desa Awards 2025 sebagai ajang penghargaan bagi desa-desa berprestasi.

Kegiatan tersebut digelar di Yasmin Hotel, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis, 04 Desember 2025.

Acara ini menjadi salah satu upaya Pemkab Tangerang dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tangerang yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Firzada Mahalli dalam sambutannya menegaskan, bahwa Desa Awards merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa dan mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebab, kata dia, desa memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah sehingga peningkatan kapasitasnya menjadi prioritas.

"Desa Awards bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola, mendorong inovasi, dan membangun kompetisi sehat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing," ujar Firzada.

Ia menambahkan, desa adalah garda terdepan pelayanan publik sekaligus motor pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, penguatan kapasitas desa akan memberikan dampak langsung pada kemajuan Kabupaten Tangerang secara menyeluruh.

Tahun ini, tim penilai melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek pembangunan desa. Penilaian mencakup tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan terbaik, desa inovatif dan kreatif, desa digital, BUMDes terbaik, partisipasi masyarakat, pengelolaan aset desa, PPID desa, hingga desa percontohan anti-korupsi serta prestasi sosial.

Firzada menuturkan, banyak desa yang menunjukkan lompatan besar dalam inovasi dan kolaborasi. Beberapa desa yang berhasil mengembangkan potensi wisata, memperkuat ketahanan pangan, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan publik.

Inovasi ini membuktikan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Selamat kepada seluruh desa penerima penghargaan. Jadikan prestasi ini sebagai pemicu semangat untuk terus berinovasi dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya," pungkasnya.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab Tangerang, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat.

Firzada menekankan bahwa desa yang belum meraih penghargaan tetap memiliki kontribusi penting serta mendapatkan evaluasi berharga untuk peningkatan di tahun mendatang.

Dia berharap, momentum ini dapat mempercepat pembangunan desa yang lebih modern, sejahtera, dan berdaya saing, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.

Adapun daftar pemenang Desa Award 2025, di antaranya:

1. Desa Pemerintahan Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

2. Desa Keuangan Terbaik - Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo

3. Desa Inovatif dan Kreatif - Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler

4. Desa Digital/Smart Village - Desa Legok Kecamatan Legok

5. BUM Desa Terbaik - BUMDesa Pete Maju Bersama Kecamatan Tigaraksa

6. Posyandu 6 Layanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Desa Terbaik - Desa Caringin Kecamatan Cisoka

7. Desa Berprestasi Bidang Sosial - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

8. Desa Dengan Kolaborasi dan Partisipasi Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

9. Pencatatan Profil Desa Terbaik - Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji

10. Desa yang Sudah Melakukan Kerjasama - Desa Cirarab Kecamata Legok

11. Pengelolaan Aset Desa Terbaik - Desa Bunar Kecamatan Sukamulya

12. Pengelolaan PPID Terbaik - Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan

13. Percontohan Desa Anti Korupsi - Desa Legok Kecamatan Legok

14. Pendamping Lokal Desa Terbaik - Awaludin PLD Sepatan

15. Pendamping Desa Terbaik - Taksim PD Kresek


(Reno)

Ny. Rida Rizkia Nurul Fajar, Bunda PAUD Kecamatan Solear Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

By On Kamis, Desember 04, 2025




TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di sektor pendidikan.

Salah satunya, dengan menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat bagi satuan pendidikan PAUD, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Solear, Kamis, 04 Desember 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Kecamatan Solear didampingi Ny. Dona Raka Adiputra, dan Bunda PAUD dari 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Solear.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kadisdik Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kabid PAUD, Ruslan Farid. 

Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Kecamatan Solear Ny.Rida Rizkia Nurul Fajar yang juga Istri dari Camat Solear Rizkia Nurul Fajar menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan penguatan pemahaman kepada pendamping dan Kepala Satuan PAUD dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah.

"Tujuan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah untuk memberikan penguatan peran pemahaman terkait pendamping satuan pendidikan dan kepala satuan PAUD dalam mendukung implementasi kebijakan wajib belajar 1 tahun pra sekolah untuk memastikan setiap anak usia 5-6 tahun dapat terlayani dan mendapatkan pendidikan di PAUD sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memuat sosialisasi yang dinilai penting untuk pembentukan karakter anak sejak dini.

"Tujuan sosialisasi ini adakah  untuk memberikan pemahaman dan komitmen pendamping satuan pendidikan dan kepala satuan untuk PAUD menginternalisakepada para orang tua," ucapnya. 

Ia menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas inisiasi kegiatan ini yang sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional, program PAUD satu tahun pra sekolah SD merupakan bagian penting dari Strategi Nasional dalam mendukung masa transisi anak usia dini ke jenjang pendidikan dasar. 

"Melalui program ini, anak usia 5 - 6 tahun diarahkan untuk mengikuti pendidikan di lembaga PAUD sebagai bekal kesiapan sebelum masuk SD," ujarnya. (Reno) 

Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp 400 Juta, Korban Sampaikan Apresiasi

By On Rabu, Desember 03, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara.

IA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengatakan, awal kasus saat korban ML, warga Panongan, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan. Kepada polisi, korban bercerita bahwa tersangka IA mengajak korban berinvestasi ternak babi potong.

Awalnya, kata Septa, korban bercerita diajak investasi bisnis ternak babi potong dengan jumlah 100 ekor, yang berlanjut untuk tahap kedua juga 100 ekor. Sehingga total 200 ekor.

"Dengan jumlah investasi sebesar Rp 400 juta, yang dijanjikan panen dalam waktu 6 bulan dengar bobot timbangan 100 kilogram," ujar Septa menyambung keterangan yang diberikan korban, Rabu, 03 Desember 2025.

Atas ajakan itu, korban tertarik untuk berinvestasi. Hingga kemudian, korban memberikan uang Rp 400 juta yang diberikan secara bertahap. Namun, dalam perjalanannya, hal yang dijanjikan tersangka tidak sesuai.

Beberapa waktu usai memberikan uang, korban mendapati hanya ada 55 ekor babi yang dipelihara di kandang yang berlokasi di Kampung Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Bahkan lahan kandang diketahui hasil sewa, begitu juga dengan para pekerja yang ternyata dibayar menggunakan uang korban.

"Setelahnya, saat korban datang membawa truk hendak mengangkut babi, ternyata tanpa sepengetahuan korban, semua babi dijual kepihak lain," ujar Septa.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Usai menerima laporan, petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu AA Surya Abdul Fitri melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumah temannya di daerah Cimone, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mengabaikan dua surat panggilan.

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Septa. 

Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari korban. Menurut korban, petugas Kepolisian sudah dengan profesional menindaklanjuti laporan. Hal itu sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar setiap anggota menindaklanjuti laporan dengan profesional.

Saat ini, berkas perkara sudah P21 dan pada bulan Desember 2025, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Reno)

Polisi Ungkap Kasus Modus Sutik Elpiji di Tangerang, Enam Pelaku Ditahan

By On Rabu, Desember 03, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Banten melakukan ungkap kasus suntikan ilegal tabung gas bersubsidi ke non subsidi, dengan modus meemindahakn isi tabung gas (suntikan isi gas) ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg (non subsidi).

Praktik ilegal itu dilakukan di Pangakalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jl. Raya Pakuhaji, Desa Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 01 Desember 2025.

Kegiatan itu sudah berjalan selama tujuh bulan sejak bulan Juni hingga Desember 2025 sekarang ini. Penjualan tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg dijual ke warung-warung dan restoran di Kabupaten Tangerang.

Basoni, pemilik pangkalan Cahaya Abadi, membeli tabung gas 3 Kg subsidi dengan harga Rp 19 ribu. Sementara, tabung gas 5,5 Kg non subsidi hasil suntikan dijual dengan harga Rp 80 ribu. Tabung gas 12 Kg non subsidi hasil suntikan dijual dengan harga Rp 140 ribu - Rp 160 ribu.

Tabung gas 3 Kg subsidi didapat dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi pangkalan Cahaya Abadi untuk menjual tabung gas 3 Kg.

Sementara, tabung gas 12 kg non subsidi dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang, yaitu Ansori (penyuntik gas), Yanto (penyuntik gas), Nuni (sopir), Nurjani (kenek), Sulaiman (kenek), dan Basoni (pemilik pangkalan Cahaya Abadi).


Barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Mapolda Banten, yaitu:

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9815 JZE.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9973 JAC.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Suzuki Carry warna putih dengan Nopol B 9986 JAA.

- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Mitsubishi L300 dengan Nopol B 9425 JAC.

- 77 (tujuh puluh tujuh) buah tombak/ alat suntikan regulator untuk pemindahan isi gas LPG.

- 1 (satu) buah timbangan digital merek NewTech.

- 1 (satu) buah karung berisi segel untuk tabung gas 12 kg.

- 896 (delapan ratus sembilan puluh enam) tabung gas 3 kg (isi).

- 1.147 (seribu seratus empat puluh tujuh) buah tabung gas 3 kg (kosong).

- ⁠60 (enam puluh) buah tabung gas 5,5 kg (kosong).

- 270 (dua ratus tujuh puluh) buah tabung gas 12 kg (isi).

- 234 (dua ratus tiga puluh empat) buah tabung gas 12 kg (kosong).

"Para pelaku telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas yang penyediaannya dan pendistribusiannya diberikan  penugasan pemerintah," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, kepada awak media.

Dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/ atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi dan/ atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*/red)