![]() |
| Penangkapan seorang mata elang (matel) yang kabur naik bus setelah menusuk Advokat di Tangerang. |
TANGERANG, KabarViral79.Com - Debt collector atau 'mata elang' (matel) berinisial JBI yang menusuk Advokat, Bastian Sori, di Kelapa Dua, Tangerang, Banten, berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku ditangkap di Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng, saat hendak melarikan diri.
Dalam video yang beredar, Sabtu, 28 Februari 2026, terlihat pelaku ditangkap di dalam sebuah bus.
Awalnya, penyidik memberhentikan mobil di pinggir tol, kemudian berjalan kaki menuju bus tersebut.
Pelaku sudah berada di dalam bus mengenakan jaket berwarna abu-abu. Kemudian penyidik masuk ke dalam bus untuk menangkap pelaku.
Lampu bus dinyalakan dan pelaku diringkus tanpa perlawanan. Saat ditanya penyidik, pelaku mengatakan bahwa ia kabur hanya seorang diri.
Penyidik kemudian membawa pelaku ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengidentifikasi tiga pelaku terkait debt collector atau matel yang menusuk Advokat Bastian Sori di Kelapa Dua, Tangerang. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Identifikasi satu pelaku penusukan, dua lagi masih dicari," ujar Kapolres Metro Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.
"Sementara masih kita selidiki untuk para pelakunya. Mohon doanya semoga penyelidikan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, dan backup dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mendapatkan hasil," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah bus.
Saat itu, kata dia, pelaku dalam perjalanan melarikan diri setelah menusuk korban.
"Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri," ujarnya. (*/red)
