-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPK Beberkan Peran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

By On Kamis, Desember 26, 2024

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Menurutnya, Hasto adalah orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bahwa dalam proses Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019, ternyata Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878. Sedangkan Caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan, dalam proses Pemilihan Legislatif, suara dari almarhum Nazarudin Kiemas mestinya diberikan kepada Riezky Aprilia.

Namun, Hasto diduga berupaya agar suara itu diberikan ke Harun Masiku. Salah satunya dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019.

“Namun setelah ada putusan dari MA, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh sebab itu, Hasto meminta fatwa,” ujarnya.

Hasto juga diduga secara paralel meminta Riezky mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku.

“Namun upaya tersebut ditolak Riezky Aprilia,” ujarnya.

Hasto juga disebut pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Namun, Riezky tetap menolak.

“Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Hasto dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan,” kata dia.

Hasto juga diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk memberi suap ke Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F.

“Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucapnya.

Setyo mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

Hasto disebut mengatur perencanaan hingga penyerahan uang kepada Wahyu dengan mengendalikan Saeful dan Donny Tri Istiqomah.

“HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel,” ujarnya.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu melalui Tio.

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

“HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA No. 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU,” kata dia.

Berdasarkan perbuatan Hasto, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.

“Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ucapnya. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Tinjau Pospam Nataru di Tangerang

By On Kamis, Desember 26, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta meninjau Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Desember 2024.

Peninjauan bersama Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto itu dilakukan untuk memastikan pengamanan libur Nataru di Provinsi Banten berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. 

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan hari libur ini sebaik mungkin,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Damenta juga memberikan paket bingkisan sembako kepada petugas dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, Pramuka dan personil kesehatan.

Damenta mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk memastikan kondisi kendaraannya baik, mengingat saat itu kondisi cuaca di wilayah Provinsi Banten sedang tidak menentu.

“Tetap waspada,” pungkasnya.

Damenta merasa bahagia karena perayaan Natal 2024 berjalan dengan baik dan aman. Kerukunan ini harus terus dijaga dan kedamaian harus diwujudkan.

“Itu kita wujudkan dengan bersama-sama,” tutupnya. (*/red)

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Gratifikasi

By On Kamis, Desember 26, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Tiga Hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur didakwa menerima gratifikasi berbentuk mata uang rupiah dan asing. Ketiganya, yakni Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.

“Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan memutus perkara, menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata JPU membacakan surat dakwaan. 

JPU merincikan, Erintuah Damanik diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp97,5 juta, SGD32 ribu, dan 35.992,25 RM.

Selanjutnya, Heru Hanindyo diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp104,5 juta, USD18.400, SGD19.100, 100 ribu Yen, 6 ribu Euro, dan 21.715 Riyal Saudi.

Kemudian Mangapul, diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp21,4 juta, USD2 ribu, dan SGD6 ribu. Atas perbuatannya itu, tiga hakim tersebut didakwa dengan pasal suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

By On Kamis, Desember 26, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta melantik 134 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 24 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 266 Tahun 2024.

Pj Gubernur Damenta berharap para guru yang dilantik pada hari ini senantiasa terus dapat mengimplementasikan berbagai terobosan-terobosan program pengajaran guna mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Karena pendidikan merupakan satu bidang yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah,” katanya.

Menurut Damenta, pendidikan yang berkualitas akan mengantarkan daerah menjadi maju, makmur dan sejahtera. Pendidikan juga merupakan sarana efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

“Karena peran pentingnya itu, peningkatan akses dan pemerataan layanan pendidikan menjadi salah satu program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Banten yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026,” ujarnya. 

Damenta menjelaskan, Pemprov Banten terus berupaya memberi layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan warga masyarakat.

Guru merupakan unsur paling penting dalam sistem pendidikan. Makanya meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan guru adalah cara terbaik untuk meningkatkan hasil pendidikan.

“Tata kelola guru yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas dan keseimbangan pelaksanaan layanan pendidikan,” pungkasnya.

Terlebih, di era teknologi digital saat ini, sosok guru tak akan tergantikan sekalipun saat ini adidaya kemajuan teknologi informasi telah menjelma menjadi era dunia tanpa batas.

“Di sinilah pentingnya peranan guru dalam menghadapi perubahan masyarakat global agar membuat peserta didik mampu berpikir secara global namun tetap memegang nilai-nilai kearifan lokal budaya bangsa,” ujarnya. 

Untuk itu, seluruh guru memerlukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Semua guru perlu belajar cara yang lebih baik untuk pembelajaran. Pemprov Banten mendukung program pengembangan keprofesian guru yang berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat para guru yang memiliki tugas besar sebagai pemimpin pengajaran dalam perspektif human capital, sebagai tenaga pendidik yang dinamis dan responsif khususnya terhadap perkembangan teknologi digital saat ini,” tuturnya. (*/red)

Soal Hasto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

By On Kamis, Desember 26, 2024

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Soal Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu, 25 Desember 2024.

Terkait namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut, Jokowi menjawab santai. Ia menegaskan dirinya sudah purnatugas.

“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) He-he-he..., sudah purnatugas, pensiunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi masih disebut-sebut pihak PDI-P terlibat dalam penetapan tersangka Hasto.

Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi. Dia juga menyinggung soal Jokowi.

“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI-P sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI-P tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo,” ujarnya di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. (*/red)

Refleksi Akhir Tahun, DPP LIPPI Apresiasi Ditnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Gembong Bandar Narkoba Internasional

By On Kamis, Desember 26, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Pemuda Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas keberhasilan dalam gembong Narkoba Internasional Sindikad Hydra di Thailand.

“Keberhasilan Ditnarkoba Bareskrim Polri ini patut mendapatkan apresiasi dari publik. Karena berhasil menjalankan Asta Cita sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas bandar Narkoba,” kata Dedi Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu malam, 25 Desember 2024.

Dedi berharap agar Polri terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Narkoba itu musuh bagi generasi muda. Tidak ada kata tolerir terhadap narkoba,” tegas Dedi.

“Langkah Bareskrim Polri ini sejalan dengan arahan Kapolri melalui video conference baru-baru ini, yang menekankan pentingnya langkah intensif dalam memutus rantai distribusi narkoba,” terangnya lebih lanjut.

Prestasi ini, kata Dedi, sejalan dengan prioritas utama dalam program 100 hari kerja Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Asta Cita.

“Kerja keras Bareskrim Polri ini patut diapresiasi sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko.

Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Roman Nazarenko merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024.

Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

Roman Nazarenko yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Polri menegaskan, seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba. (*/red)

Hasto Tersangka KPK, Komrad Pancasila: Bu Mega Masih Mau Pasang Badan Buat Koruptor?

By On Kamis, Desember 26, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto resmi diumumkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.

Hal tersebut mengundang reaksi dari berbagai kalangan dan publik kembali mengingat pidato Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap beberapa waktu silam.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mengatakan, penetapan tersangka Hasto sudah sesuai ketentuan hukum dan publik pasti terngiang ucapan Megawati untuk mendatangi KPK apabila Hasto ditangkap jangan dijadikan sebagai bentuk intervensi penegakan hukum dalam kasus Harun Masiku.

“Ucapan Bu Mega yang dulu akan mendatangi KPK apabila Hasto ditangkap jangan membuat KPK menjadi ciut nyalinya. KPK harus usut tuntas terkait Harun Masiku dan jangan mau diintervensi oleh elit politik manapun,” ujar Antony.

Antony juga menambahkan, apabila elit-elit PDI-P tidak puas terhadap penetapan tersangka Hasto, lebih baik gunakan upaya pembelaan yang diatur hukum dan jangan memperkeruh dengan mengintimidasi KPK dengan narasi yang negatif dan provokatif karena hal tersebut semakin membuat masyarakat antipati dengan PDI-P.

“Baiknya elit-elit yang ada di PDI-P yang merasa berkawan dan ingin membela Hasto, lebih baik menggunakan jalur yang sesuai ketentuan hukum. Jangan membuat narasi yang provokatif dan mengintimasi KPK. Karena hal itu juga makin membuat masyarakat jadi antipati dengan PDI-P. Saya juga mendapat informasi, tidak semua elit PDI-P mengecam status hukum, malah ada yang mendukung walaupun senyap,” tutup Antony. (*/red)

Pengendara Mercy Ugal-ugalan Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

By On Rabu, Desember 25, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pengendara Mercedes-Benz (Mercy), Septian Uki Wijaya (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Surabaya pada Senin, 23 Desember 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan empat sepeda motor, serta menyebabkan satu kendaraan roda empat tercebur ke dalam sungai.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan maraton.

“Kami sudah melakukan penangkapan pelaku, sekaligus pemeriksaan secara maraton. Dilanjutkan penetapan tersangka,” kata Arif kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Selasa, 24 Desember 2024.

Saat ini, kata Arif, Septian telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dianggap sebagai pelaku kejahatan lalu lintas.

Ia mengemudikan mobil dengan nomor polisi L 1725 FH dalam kondisi yang membahayakan.

“Kecelakaan ini masuk kategori sengaja berkendara dalam kondisi membahayakan bagi orang, yang mana menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat, dan kerugian materiil,” pungkasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa darah tersangka positif mengandung alkohol, dengan kadar sekitar 0,16 miligram dalam satu liter darah.

“Kondisi ini mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan, dan kemampuan motorik persepsi dari pengendara,” ujar Arif seraya menegaskan bahwa Septian tidak mengkonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, Septian dijerat dengan Pasal 312 junto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hukumannya diperberat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, dan 3 serta Pasal 106 ayat 1 dari Undang-Undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peristiwa tabrak lari ini bermula ketika Septian melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Pakuwon City.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di daerah tersebut.

“Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu adalah tabrak lari,” kata Aspaul di lokasi kejadian.

Setelah insiden pertama, Septian berusaha melarikan diri, namun kehilangan kendali di Jalan Kenjeran, yang mengakibatkan tabrakan dengan mobil Avanza, Grand Livina, dan Honda Brio, serta melibatkan empat sepeda motor.

“Awalnya nabrak, kemudian lari karena merasa panik sehingga terjadi kecelakaan lagi. Ada beberapa kendaraan yang terlibat, satu masuk sungai,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak serius yang ditimbulkan dari tindakan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/red)

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Ummah Bireuen Dituntut Hukuman Mati

By On Rabu, Desember 25, 2024

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen memvonis mati terdakwa RJ, pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah Bireuen dalam sidang, di Pengadilan setempat, Selasa, 24 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen memvonis mati terdakwa RJ, pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Ummah Bireuen dalam sidang, di Pengadilan setempat, Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mendengarkan putusan pidana terdakwa RJ dalam kasus pembunuhan di PN Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal SH menjelaskan, putusan Hakim PN Bireuen mengatakan, terdakwa RJ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan berencana dan pencurian terhadap korban SAH (21), warga Geudong Alue, Kota Juang, Bireuen.

"Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 362 KUHP, dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RJ dengan pidana hukuman mati," sebut Wendy.


Diterangkan, sebelumnya perkara ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah korban SAH, 21, di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

"Terdakwa RJ membunuh korban SAH yang lagi tidur dengan membekap wajah korban dengan bantal sambil menindih tubuh korban SAH," terangnya.

Selanjutnya, korban SAH sempat berteriak minta tolong, namun terdakwa RJ meninju wajah korban, tetapi korban masih berusaha melawan sambil meminta pertolongan, kemudian tersangka RJ ikut mencekik korban.

Akibat perbuatan terdakwa RJ, korban SAH meninggal dunia berdasarkan visum et repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen.

"Setelah putusan dibacakan oleh hakim, terdakwa RJ menyatakan banding terhadap putusan tersebut," sebutnya. (Joniful Bahri)

IJTI Banten Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Desak Penindakan Tegas

By On Selasa, Desember 24, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Banten dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap seorang jurnalis di Gorontalo. Insiden ini dinilai mencederai kebebasan pers dan melanggar Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, didampingi oleh Wakil Ketua Fahrulrozi dan Sekretaris Rio Anggara, menyatakan sikap keras terhadap insiden tersebut. “Apa yang dilakukan oleh oknum aparat berpangkat Kombes Pol itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ini jelas mencederai kebebasan pers,” ujar Adhi dalam pernyataan resmi, Selasa (24/12).

Adhi juga mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, untuk serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. “Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang merongrong hak dasar pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi,” tambahnya.

Insiden bermula pada Senin (23/12) saat Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi yang memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo berubah ricuh ketika massa membakar ban di lokasi. Saat itu, Ridha yang sedang merekam aksi tiba-tiba didatangi aparat berpangkat Kombes Pol. Oknum tersebut dilaporkan memukul Ridha hingga ponsel miliknya jatuh dan mengalami kerusakan parah.

Tindakan oknum tersebut tidak hanya intimidatif, tetapi juga melanggar Pasal 4 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi hak jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Selain itu, Pasal 18 dari undang-undang yang sama mengancam siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dengan hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. “Kepolisian seharusnya menjadi pelindung kebebasan pers, bukan malah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak Kepolisian RI segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada Kombes Pol. Tonny sesuai hukum,” tegas Herik.

Herik juga mengingatkan para jurnalis untuk tetap menjunjung profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik. “Profesionalisme jurnalis adalah kunci menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik. Kami juga mengimbau seluruh insan pers untuk bersolidaritas menghadapi kekerasan semacam ini,” pungkasnya.

IJTI Banten dan IJTI Pusat menyerukan solidaritas bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghormati peran penting pers sebagai pengawal transparansi dan kebenaran. (*)

Kasus Korupsi Insentif Pegawai, Bupati Nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis Empat Tahun Enam Bulan Penjara

By On Selasa, Desember 24, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang perkara korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan agenda membacakan putusan terhadap terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor), Senin, 23 Desember 2024.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani saat membacakan putusan.

Selain hukuman pidana fisik, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar, serta denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim juga mengatakan, jika dalam waktu sebulan terdakwa tidak membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar, maka diganti dengan penjara selama 1,5 tahun.

“Apabila dalam waktu sebulan sejak dinyatakan inkrah dan terdakwa tidak bisa mengganti maka digantikan pidana penjara 1,5 tahun,” ujar Ni Putu.

Gus Muhdlor dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf F jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat-1 KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif pertama.

Vonis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pidana enam tahun empat bulan penjara.

Pertimbangan yang meringankan hukuman terdakwa, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berkelakuan baik, terdakwa adalah tulang punggung keluarga, serta terdakwa pernah selama kepemimpinannya di Sidoarjo telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.

“Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah. Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp 1,2 triliun,” tambah Ni Putu Sri Indayani.

Saat Hakim membacakan putusan dan mengetok palu, sontak pendukung Gus Muhdlor yang berada di ruang sidang mengucap “Allahu Akbar”, juga terdengar suara menahan tangis dari pengunjung sidang perempuan.

Ratusan pendukung Gus Muhdlor nampak memenuhi Pengadilan Tipikor Surabaya untuk menyaksikan sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Sebagian pendukung bahkan hanya duduk di depan ruang Candra tempat digelarnya sidang. Mereka nampak memberikan dukungan moral kepada Gus Muhdlor usai sidang.

Menanggapi putusan Hakim, Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengaku masih akan membahasnya dengan Gus Muhdlor.

“Kita masih punya waktu tujuh hari untuk membahas langkah hukum selanjutnya. Apakah menerima atau banding,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berkeyakinan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Menurutnya, dalam persidangan tidak ada fakta sidang yang menyebut kliennya bersalah.

“Namun kami masih tetap menghormati proses hukum,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di Kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Saat itu, KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

Keduanya telah divonis Hakim masing-masing hukuman lima tahun dan empat tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (*/red)

Ekonom Sebut Pemerintah Harusnya Kejar Pajak Kekayaan, Bukan PPN 12 Persen

By On Selasa, Desember 24, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemerintah seharusnya mengenakan pajak kepada orang kaya atau meningkatkan pajak kekayaan, dibandingkan meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira dalam Seminar Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, Senin, 23 Desember 2024.

“Nah ini menurut saya jadi salah satu hal yang bisa menjadi strategi bersama kita. Kalau 50 saja orang terkaya itu dipajaki asetnya, bukan penghasilan, tapi aset, karena orang kaya ini paling pinter mainin penghasilan. Asetnya, dua persen saja dipajakin, itu negara bisa dapat Rp 81,6 triliun,” kata Bhima dalam paparannya secara virtual.

Ekonom itu juga menilai, akan lebih baik jika pemerintah mencari tambahan dana lewat pajak kekayaan dibandingkan PPN 12 persen. Sebab, PPN 12 persen dinilai akan berdampak pada ekonomi masyarakat, seperti meningkatkan PHK.

“Ngapain nyari PPN 12 persen? Daya belinya turun, industrinya makin banyak PHK, UMKM-nya juga terdampak karena PPN 12 persen. Kenapa enggak ngejar pajak kekayaan yang dapatnya Rp 80 triliun lebih?,” katanya. 

Ia juga meminta Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bersikap dan berani. Jika memang pemerintah membutuhkan dana tambahan, PP Muhammadiyah diminta untuk menyuarakan agar tidak mengambil dari PPN yang berdampak pada masyarakat. 

“Maka kira-kira Muhammadiyah harus berani untuk bilang bukan pajak kelas menengah dalam negeri, bukan PPN, tapi jawabannya adalah pajak kekayaan,” kata Bhima.

“Kenapa pajak kekayaan? Karena mereka yang masuk dalam 50 orang terkaya, itu setidaknya punya 5.243 miliar nilai aset. Itu aset yang masih kelihatan di atas kertas, 5.000 triliun. Kira-kira 50 persen dari produk domestik bruto,” imbuhnya.

Bhima menilai, perlu ada usulan konkret agar pemerintah menarik pajak dari orang kaya di Indonesia.

“Kita harus mulai merancang gagasan bersama bahwa gimana yang 5.000 triliun ini, ini tidak pernah secara serius ditarik pajaknya, tidak pernah serius masuk ke dalam kantong negara. Termasuk penghindaran-penghindaran pajak yang begitu saja dibiarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Diketahui, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang mewah, di antaranya layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan kategori premium, termasuk layanan VIP, institusi pendidikan bertaraf internasional, atau layanan pendidikan premium dengan biaya tinggi, serta konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA hingga beras premium.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

Sri Mulyani juga mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan saat Konferensi Pers di Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen itu dikenakan kepada seluruh barang dan jasa yang terkena PPN 11 persen.

Kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikecualikan terhadap beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, seperti minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu, dan gula industri, hingga pendidikan dan kesehatan yang nonpremium.

“Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak,” demikian dilansir dari keterangan resmi DJP, pada Minggu, 22 Desember 2024.

DJP Kemenkeu juga masih menyusun kriteria barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Termasuk di dalamnya kriteria barang kebutuhan pokok premium serta jasa kesehatan dan jasa pendidikan premium yang akan dikenakan PPN 12 persen. (*/red)

Ini Penjelasan Pj Gubernur Damenta Soal Seleksi PPPK Pemprov Banten

By On Selasa, Desember 24, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mengimbau kepada 11.737 orang tenaga honorer yang saat ini mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak khawatir terhadap hasil pengumuman seleksi gelombang pertama, dan tidak mengkhawatirkan terhadap pemenuhan dan skema penganggaran, baik gaji maupun tunjangan calon PPPK.  

Hal itu dikatakan A Damenta usai menerima Audiensi Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 23 Desember 2024

“Teman-teman honorer, jangan khawatir terkait anggaran penggajiannya. Sudah kita persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Ia mengatakan, jika ada kekurangan anggaran penggajian, akan dilakukan pemenuhan kebutuhan anggaran melalui anggaran perubahan di tahun berjalan.

“Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi,” pungkas Damenta.

Pegawai honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kata dia, Pemprov Banten akan mengupayakan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk dapat mengikuti seleksi pada gelombang selanjutnya.

“Mereka akan tetap jadi honorer dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti test di gelombang selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, sebanyak 11.737 orang tenaga honorer di Pemprov Banten yang mengikuti seleksi calon PPPK pada gelombang pertama saat ini sedang diperjuangkan untuk diangkat semua menjadi PPPK.

“Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua. Termasuk di dalamnya persiapan dan kesiapan anggarannya,” ujar Nana.

Menurutnya, hal mendasar yang terpenting terhadap PPPK yang telah lolos seleksi hingga pengangkatan menjadi PPPK ke depan akan dipenuhi haknya berupa gaji pegawai.

“Terpenting kita penuhi gajinya, untuk mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) diperhitungkan kemampuan kapasitas keuangan daerah. Saat ini kita fokuskan gaji pegawai, untuk tukinnya sedang kita hitung ulang,” terangnya. (*/red)

WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba

By On Selasa, Desember 24, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Thailand karena kasus narkoba, diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.

Sebelumnya, Roman juga disebut sebagai pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Suhermanto mengatakan, Roman terlibat dalam pelatihan para tersangka yang ditangkap pada Mei 2024. Para tersangka tersebut adalah WN Ukraina, di antaranya Ivan Volovod (31), Mikhayla Volovod (31), WN Rusia, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM.

“Ya, dia yang merekrut Mikhayla sama Ivan. Jadi mereka itu sudah ditraining sebelum datang ke Indonesia sama Roman,” kata Suhermanto kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roman memiliki peran penting dalam merekrut, menanam, meracik, hingga mengirim pemesanan narkoba. Sedangkan Konstantin Krutz memiliki peran sebagai bawahan Roman.

Pihak Kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait peran Roman. Sejauh ini, polisi juga mendapatkan informasi bahwa Roman adalah pemodal dari bisnis narkoba.

“Bisa arahnya ke situ, pemodal atau perekrut. Tapi masih kita kembangkan lagi di atasnya. Kita cek semua yang berkaitan, masih kita dalami,” ujarnya.

Saat ini, para tersangka yang ditangkap sebelumnya sudah disidang, kecuali Roman. Para tersngka itu adalah Ivan Volovod, Mikhayla Volovod, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM. Mereka juga sudah menjalani proses hukum.

“Roman kan baru sampai tadi malam, belum kita periksa. Tapi dari interogasi awal, dia ngaku dia yang nyuruh,” jelasnya.

Berkas Roman akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah pemeriksaan selesai. Namun, penyidikan akan dilakukan di Jakarta.

“Roman akan diperiksa di sini (Jakarta), nanti baru kalau lengkap dilimpahkan ke Kejari di sana,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga orang WNA yang terlibat dalam pengendalian laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Bali. Dua tersangka adalah saudara kembar, Ivan dan Mikhayla Volovod.

Satu tersangka lainnya adalah Konstantin Krutz. Sedangkan satu WNI berinisial LM juga terlibat.

Dari pengembangan ini, Polisi mengejar dua pelaku lainnya, Roman Nazarenco (yang akhirnya tertangkap) dan seorang pelaku berinisial OK.

Roman Nazarenco masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu setelah penggerebekan laboratorium narkoba. Sementara itu, pelaku berinisial OK masih dalam status DPO. (*/red)

Terima KKN Mahasiswa UGM, Bupati Serang Yakini Dampak Positif terhadap Masyarakat

By On Selasa, Desember 24, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah secara resmi menerima Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Periode IV Tahun 2024.

Tatu meyakini, program KKN Mahasiswa UGM bisa berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah UGM kembali mempercayakan KKN-PPM mahasiswa-mahasiswinya di Kabupaten Serang. Ini yang ke-6 kali kita mulai kerja sama di tahun 2022,” ujar Tatu kepada wartawan usai menerima KKN-PPM Mahasiswa UGM di Pendopo Bupati Serang, Senin, 23 Desember 2024.

Oleh karenanya, kata Tatu, apa yang sudah dilakukan, sedang, dan akan dilakukan antara UGM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus dipandu oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Jadi apa yang menjadi program-program KKN-PPM dari mahasiswa-mahasiswi ini juga sinergi dengan program Pemkab Serang,” ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan, kata Tatu, berkaitan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), kepedulian terhadap kesehatan, peningkatan kesehatan masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi kreatif. Terlebih, di wilayah Kecamatan Tirtayasa merupakan daerah desa wisata.

“Kembalinya kehadiran mahasiswa UGM saya sangat meyakini, akan ada manfaat atau dampak baik terhadap masyarakat di Kabupaten Serang, khususnya lokasi KKN mahasiswa UGM,” ungkapnya.

Tatu juga menyebutkan, sejak awal pihaknya menargetkan menjadikan destinasi Wisata Religi Syech Nawawi Al-Bantani di Kecamatan Tanara.

“Mudah-mudahan ini juga terus bisa kita upayakan dan bisa terwujud menjadikan destinasi wisata,” ucapnya.

Selain itu, kata Tatu, persoalan sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Serang. Sehingga nanti mahasiswa UGM bisa kembali meninjau yang mana sebelumnya sudah memberikan pembelajaran kepada masyarakat, dengan mengolah sampah menjadi kompos.

“Ini cek lagi, di masyarakat sudah jalan atau belum yang waktu itu diberikan ilmunya. Kemudian peningkatan ekonomi, di sana khususnya di Tirtayasa ada UMKM telur asin yang pernah diberi penyuluhan oleh UGM bagaimana membuat telur asin dalam waktu cepat,” tuturnya.

Di sisi lain, kata Tatu, bagi KKN Mahasiswa UGM yang baru atau saat ini bisa mengedukasi untuk penanganan abrasi melalui materinya karena di Tirtayasa juga termasuk daerah abrasi.

Ia memastikan akan disinergikan dengan perusahaan yang sudah kerja sama dengan Pemkab Serang, yakni PT Chandra Asri.

“Nanti mahasiswa-mahasiswi juga terlibat di sana dengan penanaman mangrove dan banyak hal lainnya, pointer-pointernya sudah didiskusikan antara Bappedalitbang dengan pihak UGM,” kata Tatu.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa UGM, Sudaryatno mengatakan, KKN-PPM Mahasiswa UGM Yogyakarta Periode IV Tahun 2024 diikuti sebanyak 23 mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi) meliputi Fakultas Hukum, Teknologi Pertanian, Geografi, Ekonomi, Sastra, dan Fakultas Teknik.

Adapun untuk titik di dua desa, yakni Desa Tengkurak dan Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa dimulai pada 20 Desember 2024 sampai 7 Februari 2025.

“Kita ada inovasi baru terkait dengan KKN di Desa Tengkurak, kita mengawal untuk pelestarian mangrove yang merupakan kerja sama dengan PT Chandra Asri dan Pemkab Serang. Harapannya rekan mahasiswa dapat membantu mensosialisasikan kegiatan itu yang pertama,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata Sudaryatno, pihaknya akan lebih fokus bagaimana menyusun solusi terkait dengan berbagai macam persoalan baik persampahan, UMKM, dan pengolahan mangrove itu sendiri. Pihaknya juga mendorong mahasiswa untuk membantu desa membuatkan proposal-proposal terkait dengan usulan ke pemerintah untuk pendataan di tahun mendatang.

“Kita juga akan mendorong mahasiswa untuk nantinya membuatkan perdes (peraturan desa), kemarin sudah diminta itu adalah tentang Perdes pengolahan sampah,” tuturnya.

Turut hadir pada penerimaan KKN-PPM Mahasiswa UGM Periode IV Tahun 2024, Staf Ahli Bupati Rahmat Setiadi, Asda II Febrianto, Kepala Bappedalitbang Rachmat Maulana, Kepala Disporapar Anas Dwisatya Prasadya, Kepala DKPP Suhardjo, dan Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata Bimo. (*/red)

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

By On Selasa, Desember 24, 2024

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Diketahui, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dijerat sebagai tersangka bersama mantan Caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap ke Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.

Suap itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Saat Harun masih menjadi buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum tujuh tahun penjara, Agustiani dihukum empat tahun penjara, dan Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Pada 2024, KPK kembali berupaya mencari Harun Masiku. KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait Harun Masiku pada Juni lalu.

Kembali ke surat penetapan tersangka Hasto, surat itu menyebut dengan jelas jabatan Hasto sebagai Sekjen PDI-P. Surat tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI-P. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI-P dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa Ketua Umum Partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa Ketua Umum Partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, hanya PDI-P yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDI-P.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya. (*/red)

Mercy Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ini Kronologinya

By On Selasa, Desember 24, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin sore, 23 Desember 2024. Kecelakaan itu dipicu oleh mobil Mercy yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum.

Septian diketahui mengendarai Mercy-nya dengan ugal-ugalan lantaran dirinya dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, ada enam kendaraan yang terlibat, di antaranya satu sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil. Lalu, ada lima orang mengalami luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, kecelakaan yang terjadi pukul 15.50 WIB itu berlangsung di enam titik sesuai kendaraan yang ditabrak Mercy.

“TKP ada enam. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden, lokasinya di Kenjeran Raya dan jaraknya berbeda-beda,” ujar Arif, Selasa, 24 Desember 2024.

Arif menjelaskan, pertama, Mercy menabrak kendaraan di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan dealer Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya, di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Kecelakaan itu sempat mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang satu kilometer.

Kecelakaan itu juga membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara dua motor ringsek akibat tabrakan tersebut.

Kondisi Mercy pun ringsek parah, terutama di bagian depan. Pengemudinya, Septian sempat kabur. Arif menyebut, saat mengemudi Septian berada dalam kondisi mabuk.

“Kadar alkohol dalam darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya, dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya, pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” tuturnya.

Saat ini, kata Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya.

“Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkasnya.

Sementara korban kecelakaan Mercy saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut daftarnya:

Prasetiya Ningsih, luka di kepala (Cidera Otak Berat), dirawat di RS Dr Soetomo Surabaya.

Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RS Haji Surabaya.

Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RS Haji Surabaya.

Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.


(*/red)

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

By On Selasa, Desember 24, 2024

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka menjaga Stok darah menjelang Natal 2024 dan Tahun baru 2025, Polres Lebak Polda Banten bekerja sama dengan PMI Lebak menggelar kegiatan donor darah di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Selasa, (24/12/2024).

Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh Personil Polres Lebak dan Kodim 0604 Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kabag SDM Polres Lebak AKP R. Ampri,SH,MH. Mengatakan,

“Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari kepedulian kami untuk membantu menjaga ketersediaan stok darah di PMI Lebak, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, yang biasanya kebutuhan akan darah meningkat,” ujar Ampri.

“Saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Lilin Maung 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Lebak dan Kodim 0604 Lebak untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

 “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” terang Ampri.

“Polres Lebak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial seperti ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat,” Tukasnya.

(Cup/Uday)

DPP PBSR Angkat Bicara, Desak Aswas Kejati Lampung Pantau Laporan Terkait PKBM yang Ada di Tulang Bawang Barat

By On Selasa, Desember 24, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan PKBM khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, LSM PBSR meminta sikap tegas serta profesional dalam perkara Pelaporan secara resmi yang dilayang kan pihaknya pada bulan -bulan lalu yang hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Terkait Laporan tersebut di ditengarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Tahun 2019 hingga Tahun 2024 seperti yang di katakan oleh Pembina Dewan Pengurus Pusat LSM PBSR Iwan Setiawan yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya sudah menghimpun hasil pantauan dan temuan rekan-rekan dari PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung, dan hampir di semua penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada diwilayah Tulang Bawang diduga Bermasalah.

“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas Fungsi kami sebagai kontrol sosial hanya mengedepankan Azaz Praduga tak bersalah, dan kami sudah lakukan mekanisme serta kode etik sebagai mana mestinya dengan cara menyampaikan Surat Klarifikasi dan Data kepada pihak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM bahkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang namun surat yang kami layangkan tidak direspons dengan Baik,” Ucap Iwan, Selasa (24/12/2024). 

Untuk itu, kewenangan Pihak Kejaksaan Negri Tulang Bawang Barat yang berhak untuk melakukan Pemeriksaan serta meminta pihak lain untuk melakukan Audit secara Keseluruhan tentang Penggunaan Anggaran dana Dak Non Fisik Berupa BOP Kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat Tahun Anggaran 2019 sampai 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada di wilayah Tulang Bawang.

Saya meminta, masih kata Iwan Setiawan, kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui pengawasan dan Kejaksaan Agung Muda pengawas untuk monitor atau untuk mengawasi upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan yang kami laporkan agar menjadi atensi bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar melakukan sesuai dengan aturan menteri pendidikan riset teknologi Republik Indonesia,” Pungkasnya.

(Red)

Dinsos Lebak Melalui Tagana Bayah, Serahkan Kursi Roda Kepada Warga di Kampung Gintung Desa Mekarjaya

By On Senin, Desember 23, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak melalui Tagana Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, menyerahkan bantuan kursi roda buat warga di Kampung Gintung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (23 Desember 2024).

Kursi roda tersebut diserahkan Tagana Kecamatan Bayah Bandi Bohandi didampingi anggota Tagana Jajang, kepada RW Ujang selaku penerima manfaat yang disaksikan oleh Ekbang Desa Mekarjaya Ijang Suryanga dan linmas.

“Alhamdulillah pada hari ini saya menyerahkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak kepada RW Ujang warga Kampung Gintung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” kata Bandi Bohandi.

Semoga, lanjut Bandi, bantuan kursi roda tersebut bisa bermanfaat buat pak RK Ujang yang punya penyakit lumpuh,” pungkasnya.

(Cup)

Polisi Gagalkan Pengiriman Delapan Ribu Botol Arak Bali ke Jatim dan Jateng di Situbondo

By On Senin, Desember 23, 2024


SITUBONDO, KabarViral79.Com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Situbondo berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minumas keras (Miras) jenis arak Bali yang sedianya bakal diedarkan ke sejumlah kawasan di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

Dari hasil pemeriksaan, arak Bali yang dibawa langsung dari Pulau Dewata tersebut berjumlah sekitar delapan ribu botol dengan menggunakan kendaraan truk.

“Ya benar. Saat ini kami memeriksa intensif sopir truk tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Omi Meilan kepada sejumlah wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurut Evandi, pemeriksaan intensif terhadap sopir dan keneknya dilakukan untuk dapat mengungkap pemilik minuman keras tersebut.

“Truk beserta muatannya juga sudah kami amankan di Polres. Juga sopir dan keneknya,” kata Evandi.

Diketahui, terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polisi mencurigai sebuah truk warna merah dengan nomor polisi (nopol) AD 8399 CE tengah melintas di Jalan WR Supratman Situbondo.

Polisi lantas menghadang truk bermuatan minuman ringan tersebut. Saat ditanya isi muatannya, semula sopir truk mengaku mengangkut minuman ringan.

Namun setelah diinterogasi lebih mendalam dan digeledah, ternyata di bagian dalam truk tersebut berisi arak Bali yang jumlahnya ribuan botol.

Truk berserta sopir dan keneknya tersebut lantas digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih intensif dan mengungkap pemilik miras jenis arak tersebut. (*/red)

WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Bakal Dijerat dengan Pasal TPPU

By On Senin, Desember 23, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Warga Negara (WN) Ukraina bernama Roman Nazarenco alias RN, otak laboratorium narkoba di Bali.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan saat Konferensi Pers di Bandara Soekarno Hatta, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurut Mukti, langkah itu diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Sebab, kata dia, memiskinkan para bandar, merupakan salah satu cara untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

“Ya kan saya bilang namanya bandar, kita akan TPPU-kan,” kata Mukti.

Diketahui, Roman Nazarenko merupakan WN Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. 

Dia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal lima tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti. (*/red)

Cek Operasional Libur Nataru, Pj Gubernur Damenta: Berjalan Normal, Baik dan Lancar

By On Senin, Desember 23, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Jalur penyeberangan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) berjalan normal. Masyarakat yang hendak memanfaatkan Libur Nataru diharapkan memperhatikan cuaca dan keselamatan berkendara.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta usai meninjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Kabupaten Serang dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Kota Cilegon, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto beserta rombongan, Minggu, 22 Desember 2024.

“Kita melakukan tinjauan lapangan memastikan semua beroperasional dengan baik dan lancar,” ujarnya.

“Alhamdulillah berjalan normal. Cuaca sore hari ini juga bagus. Mudah-mudahan cuaca mendukung,” tambah A Damenta.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengecek kesiapan Pos Pengamanan yang disediakan di dalam pelabuhan. Menurutnya, Pos Pengamanan yang disediakan cukup lengkap, terlebih ada petugas medisnya juga.

“Rekayasa lalu lintas berjalan baik. Di jalan kita lihat bagus, tidak ada kemacetan. Alhamdulillah pengaturan baik, bagus,” ucapnya. 

Damenta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa dan mendukung agar libur Nataru berjalan sukses dan lancar.

“Sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bisa bersuka cita dan bahagia bersama dalam libur Nataru,” ujarnya. 

Ia berpesan kepada warga masyarakat yang akan bepergian memanfaatkan libur Nataru untuk memperhatikan cuaca. Lebih baik menunda bepergian kalau cuaca tidak baik. Mengecek kondisi kendaraan, memperhatikan rambu lalu lintas dan arahan petugas. 

“Tidak hanya mengandalkan petugas saja. Keselamatan, terutama dimulai dari diri sendiri agar semua suka cita, bahagia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten  beserta Kapolda dan Wakapolda juga memberikan bingkisan kepada petugas jaga Pos Pengamanan di Pelabuhan. (*/red)

Soal Maafkan Koruptor, Mantan Ketua KPK Sebut Pengembalian Hasil Korupsi Tak Hapus Pidana

By On Senin, Desember 23, 2024

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut, pengembalian aset atau harta hasil korupsi kepada negara tidak menghapus pidana. 

Hal itu disampaikan Nawawi merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan para koruptor dengan catatan mereka mengembalikan harta hasil korupsi.

Menurut Nawawi, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengatur pidana yang tidak akan terhapuskan meski aset hasil korupsi dikembalikan.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana,” kata Nawawi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Nawawi menjelaskan, keberadaan Pasal 4 tersebut membuat keinginan Presiden untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan aset hasil korupsi belum bisa diterapkan, meskipun sekilas sejalan dengan gagasan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang menggunakan pendekatan asset recovery.

“Sehingga bisa disimpulkan bahwa tindakan pengampunan itu akan tidak bersesuaian dengan makna ketentuan Pasal 4 tersebut,” kata Nawawi.

“Jika itu tetap ingin dilaksanakan (pengampunan), tentu saja harus dibarengi dengan langkah 'menghapus' prinsip ketentuan Pasal 4 tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo meminta para koruptor mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.

Ia menyatakan, pemerintah membuka peluang memaafkan para koruptor jika mereka mengembalikan apa yang telah dicuri dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, pada Rabu, 18 Desember 2024.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurut Prabowo, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya.

Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.

“Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ujarnya. (*/red)

Kadispora Banten Sebut PON XXI Bukti Kerja Keras dan Dedikasi Atlet Banten

By On Senin, Desember 23, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Banten, H. Ahmad Syaukani memberikan apresiasi yang mendalam atas pencapaian luar biasa kontingen Banten pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dalam acara Gathering dan Pembubaran Kontingen PON XXI yang berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, Minggu, 22 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja keras, latihan intensif, dan pembinaan yang terstruktur.

Ia menyebut, suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten juga berkontribusi besar dalam mempersiapkan atlet-atlet unggulan yang bersaing di tingkat nasional.

“Prestasi ini patut kita syukuri dan banggakan. Ini adalah bukti bahwa dedikasi, komitmen, dan kerja sama dari seluruh insan olahraga Banten telah membuahkan hasil yang gemilang,” ujarnya.

Ahmad juga mengingatkan pentingnya refleksi dan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan.

Ia mengutip pepatah “Tak Ada Gading yang Tak Retak” sebagai pengingat bahwa setiap pencapaian selalu memiliki ruang untuk perbaikan.

“Kita harus memperbaiki kekurangan, bukan membesar-besarkan kelemahan. Dengan semangat ini, saya yakin kita bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi di PON mendatang,” tambahnya.

Apresiasi kepada Seluruh Insan Olahraga

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Ahmad memberikan penghormatan kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berjuang keras dalam membawa Banten meraih 22 medali emas dan 23 medali perak.

Pencapaian ini, menurutnya, menjadi lonjakan prestasi yang layak dicatat dalam sejarah olahraga Banten.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semangat bahu-membahu ini adalah kunci keberhasilan kita,” tutup Ahmad. (*/red)

Jelang Akhir Tahun, Polri Gencarkan Razia di Kampung Narkoba dan Tempat Hiburan Malam

By On Senin, Desember 23, 2024

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang pergantian tahun, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggencarkan razia di tempat-tempat rawan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat perintah kepada Polda jajaran perihal operasi tersebut.

Menurutnya, razia akan digencarkan di tempat hiburan malam hingga kampung yang kerap menjadi transaksi narkoba.

“Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan Surat Telegram Rahasia (STR) dalam waktu dekat,” kata Mukti kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Mukti mengatakan, transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun. Dalam pengungkapan sindikat narkotika sebelumnya, penyidik menemukan bahwa narkoba rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun.

“Karena kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru,” kata Mukti.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam.

Dia memastikan akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang terlibat peredaran barang haram itu.

“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” pungkasnya. (*/red)

Jelang Nataru, Kapolres Pasuruan Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan

By On Senin, Desember 23, 2024

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. 

PASURUAN, KabarViral79.Com – Guna memastikan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) berjalan lancar dan aman, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra meninjau kesiapan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayahnya.

Teddy memulai tinjauan di Pos Yan Masjid Cheng Hoo, Pandaan, yang menjadi lokasi strategis bagi masyarakat beristirahat setelah mengunjungi tempat wisata.

Ia memastikan fasilitas seperti layanan kesehatan, tempat bermain anak, hingga fasilitas pijat telah disiapkan dengan baik.

“Kami memastikan seluruh Pos Yan dan Pos Pam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pos Cheng Hoo, misalnya, dilengkapi fasilitas istirahat yang nyaman sehingga pengunjung merasa aman dan terlayani dengan baik,” kata Teddy kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Teddy menjelaskan, terdapat delapan lokasi wisata di Pasuruan yang menjadi fokus pengamanan selama libur Nataru. Jalan Raya Gemol-Purwodadi, yang merupakan jalur utama menuju Malang, juga menjadi prioritas pengawasan karena tingginya volume kendaraan.

“Kami memprediksi peningkatan jumlah pengunjung di tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Oleh karena itu, langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk pengamanan di jalur-jalur rawan macet dan lokasi wisata,” ujarnya.

Selain mengecek Pos Yan Cheng Hoo, Teddy juga mengunjungi Pos Pantau Gereja Teresia di Pandaan untuk memastikan kesiapan pengamanan ibadah Natal.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi agar kegiatan ibadah berjalan aman dan kondusif.

Teddy juga melakukan pengecekan kesehatan anggota yang bertugas di lapangan.

“Kesehatan petugas menjadi perhatian kami. Selain menjaga keamanan masyarakat, kondisi anggota harus tetap prima,” pungkasnya.

Teddy juga menyoroti potensi peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan bus pariwisata, seperti tahun lalu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ia mengimbau Perusahaan Otobus (PO) menyediakan sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh.

“Setiap sopir bus akan diperiksa kesehatannya, termasuk tes bebas narkoba. Kami tidak ingin ada pengemudi yang lelah atau tidak fit dalam perjalanan, karena keselamatan penumpang adalah yang utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapos Yan Cheng Hoo, Iptu Khojin melaporkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan Pos Yan dan Pos Pam, arus lalu lintas masih terpantau normal tanpa lonjakan signifikan.

“Kami terus memantau dan bersiap menghadapi puncak arus libur Nataru,” ujarnya. (*/red)

Berikan Rasa Aman, Polres Lebak Tempatkan Personil di Posyan Stasiun Rangkasbitung Ops Lilin Maung 2024

By On Senin, Desember 23, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang KRL menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Lebak Polda Banten menempatkan personil di Posyan Stasiun Rangkasbitung Ops Lilin Maung 2024 Polres Lebak.

Personil Polres Lebak bersama Instansi terkait TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Saka Bhayangkara serta PKS ditempatkan selama 1x24 jam untuk melaksanakan Pengamanan Stasiun KAI Rangkasbitung.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H.,SE mengatakan,

“Ya dalam rangka Operasi Lilin Maung 2024, Polres Lebak melaksanakan Pengamanan Perayaan Natal 2024 dan Tahun baru 2025 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Eddy. Senin (23/12/2024).



“Khusus untuk pengamanan para penumpang KRL kami menempatkan personil di Posyan Stasiun Rangkasbitung dan Posyan Stasiun KAI Maja,” ungkapnya.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang KRL baik yang dari arah Jakarta menuju Rangkasbitung dan Maja maupun sebaliknya yang biasanya menjelang Natal dan tahun Baru mengalami peningkatan, ini kita antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Eddy.

“Personil Posyan akan rutin melaksanakan Patroli di areal sekitar Stasiun KAI dan melaksanakan Pengamanan selama 1x24 jam,” terangnya.

“Terakhir kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama selalu menjaga Kondusifitas dan Tetap Jaga Persatuan, Mengingat saat ini Curah hujan yang tinggi, agar masyarakat selalu waspada akan terjadinya Bencana Alam karena Wilayah Kabupaten Lebak rawan terjadi Bencana Tanah longsor dan Banjir,” tutupnya.

(Cup)