JAKARTA, KabarViral79.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto resmi diumumkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.
Hal tersebut mengundang reaksi dari berbagai kalangan dan publik kembali mengingat pidato Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap beberapa waktu silam.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mengatakan, penetapan tersangka Hasto sudah sesuai ketentuan hukum dan publik pasti terngiang ucapan Megawati untuk mendatangi KPK apabila Hasto ditangkap jangan dijadikan sebagai bentuk intervensi penegakan hukum dalam kasus Harun Masiku.
“Ucapan Bu Mega yang dulu akan mendatangi KPK apabila Hasto ditangkap jangan membuat KPK menjadi ciut nyalinya. KPK harus usut tuntas terkait Harun Masiku dan jangan mau diintervensi oleh elit politik manapun,” ujar Antony.
Antony juga menambahkan, apabila elit-elit PDI-P tidak puas terhadap penetapan tersangka Hasto, lebih baik gunakan upaya pembelaan yang diatur hukum dan jangan memperkeruh dengan mengintimidasi KPK dengan narasi yang negatif dan provokatif karena hal tersebut semakin membuat masyarakat antipati dengan PDI-P.
“Baiknya elit-elit yang ada di PDI-P yang merasa berkawan dan ingin membela Hasto, lebih baik menggunakan jalur yang sesuai ketentuan hukum. Jangan membuat narasi yang provokatif dan mengintimasi KPK. Karena hal itu juga makin membuat masyarakat jadi antipati dengan PDI-P. Saya juga mendapat informasi, tidak semua elit PDI-P mengecam status hukum, malah ada yang mendukung walaupun senyap,” tutup Antony. (*/red)