-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

By On Jumat, Mei 30, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi untuk mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Pasalnya, kawasan itu berhadapan langsung dengan Pantai Carita yang bisa dikemas menjadi destinasi wisata terpadu.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahura Banten ini luar biasa, semua bisa kita optimalkan untuk mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tahura yang berhadapan langsung dengan Pantai Carita menjadikannya kawasan strategis untuk dijadikan satu kesatuan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang.

“Di Banten kita lihat bagaimana Tahura merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, karena lokasinya yang langsung terhubung dengan laut. Ke depan, akan kita kelola dan tata dengan baik agar bisa menjadi destinasi wisata terpadu terbaik di Pandeglang,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Curug Putri, Kawasan Tahura Carita. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan potensi daerah secara bijak demi kemakmuran bersama.

Kunjungan Andra Soni ke Tahura Carita juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Carita.

Dalam momen tersebut, Andra Soni menyampaikan pentingnya menggali dan mempromosikan potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Andra Soni menegaskan, dukungan Pemprov Banten terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal, termasuk Pesta Laut yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat nelayan pesisir.

“Pesta Laut adalah tradisi yang bukan hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tapi juga bisa menjadi magnet wisata. Pemprov Banten mendukung penuh semua upaya pelestarian dan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka pengembangan pariwisata,” tuturnya.

Turut mendampingi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Febiana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta jajaran dinas terkait.

Rombongan menyusuri aliran sungai, meninjau langsung Curug Gendang dan Curug Putri yang menjadi daya tarik wisata air di kawasan Tahura. (*/red)

Karang Beureum, Rekomendasi Tempat Liburan Keluarga di Lebak Selatan yang Wajib Dikunjungi

By On Jumat, Mei 30, 2025

 

Tugu Wisata Karang Beureum di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Objek wisata di Kabupaten Lebak, Banten, khususnya di wilayah Selatan (Baksel), menawarkan beragam keindahan alam yang menyejukkan mata dan wajib dikunjungi. Salah satunya adalah Wisata Karang Beureum yang terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Karang Beureum merupakan destinasi yang cocok untuk liburan bersama keluarga. Tempat ini menyuguhkan panorama laut yang luas serta keberadaan batu berwarna kemerahan yang dikenal dengan nama Batu Karang Beureum.

Selain itu, berbagai spot selfie yang Instagramable juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Keindahan alam yang ditawarkan menjadikan Karang Beureum salah satu destinasi unggulan di wilayah tersebut.

Objek wisata ini merupakan hasil inisiatif berbagai pihak, mulai dari para pemuda, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga Pemerintah Desa setempat. Pengembangan Karang Beureum juga melibatkan Perum Perhutani, karena lokasinya berada dalam kawasan hutan produksi yang dikelola oleh lembaga tersebut.

Bang Jamil, salah satu penggerak wisata Karang Beureum, menjelaskan bahwa saat ini objek wisata tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Meski begitu, seluruh pihak tetap bersemangat dan bekerja keras demi mewujudkan destinasi wisata yang layak dikunjungi.

Batu Karang Beureum, ikon wisata alam di Karang Beureum yang memiliki warna kemerahan khas.


“Alhamdulillah, bukti dari kerja sama antara Perum Perhutani, LMDH, POKDARWIS, dan Karang Taruna dalam rangka pembenahan kawasan wisata di Kampung Cibobos ini menjadikan Karang Beureum sebagai daya tarik wisata (ODTW),” ujar Bang Jamil, Jum’at (30/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang membangun Tugu Wisata Karang Beureum yang telah rampung dikerjakan, meskipun masih ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan. Dana pembangunan ini berasal dari hasil sharing tiket masuk atau retribusi yang diperoleh saat musim liburan.

“Semoga dari penghasilan yang ada, Karang Taruna bersama Pemdes Karangkamulyan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal,” imbuhnya.

Bang Jamil juga berharap adanya dukungan dana dari instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk melanjutkan pembenahan objek wisata agar lebih maksimal.

“Kalau hanya mengandalkan dana sharing, tentu masih sangat terbatas. Kami berharap Dinas Pariwisata bisa memberi dukungan lebih,” katanya.

Salah satu pengunjung, Toni, warga Tangerang, mengaku sudah sering berkunjung ke Karang Beureum bersama teman-temannya.

“Pemandangannya sangat bagus untuk foto-foto. Potensinya besar untuk menjadi tempat wisata yang ramai. Kebanyakan pengunjung memang datang bukan untuk berenang, tapi lebih untuk bersantai dan mengambil foto. Tempat ini juga sudah cukup lengkap untuk beristirahat,” ujar Toni.

(Cup) 

Agoda: Kalegowa Jadi Destinasi Slow Travel Terbaik di Indonesia

By On Kamis, Mei 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Platform perjalanan digital Agoda mengungkap destinasi terbaik di Asia untuk menikmati seni perjalanan dengan santai (slow travel), dengan kota pesisir Rayong di Thailand menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang ingin memperlambat langkah dan menghabiskan waktu lebih lama.

Sementara beberapa wisatawan memilih jadwal perjalanan yang padat untuk mengunjungi sebanyak mungkin tempat dalam waktu singkat, wisatawan lain justru menemukan kebahagiaan dengan tinggal lebih lama dan menikmati pesona lokal.

Slow travel menjadi kesempatan ideal untuk benar-benar meresapi destinasi, membangun koneksi yang lebih dalam dengan budaya, kuliner, dan masyarakat setempat.

Dari sembilan market di Asia, data Agoda menunjukkan bahwa wisatawan yang melakukan perjalanan santai memesan masa terlama di Rayong (Thailand), Kalegowa (Indonesia), Seoul (Korea Selatan), Tokyo (Jepang), Nha Trang (Vietnam), Pulau Boracay (Filipina), Taipei (Taiwan), Kuala Lumpur (Malaysia), dan Chennai (India).

Di Indonesia, Kalegowa, Bali, dan Jakarta menjadi destinasi utama untuk menginap lebih lama. Sementara itu, wisatawan dari Indonesia yang bepergian ke luar negeri menghabiskan waktu paling banyak di Tokyo untuk pengalaman slow travel.

Mulai dari pantai yang tenang hingga jalanan kota yang ramai, tempat-tempat ini membuktikan bahwa terkadang, cara terbaik untuk bepergian adalah dengan menikmati perjalanan secara santai.

1. Rayong, Thailand

Surga pesisir ini adalah tempat yang ideal bagi mereka yang mencari kedamaian dan ketenangan, dengan pantai-pantai yang masih alami, menawarkan pelarian sempurna dari keramaian.

Wisatawan dapat menikmati hidangan laut segar langsung dari kapal nelayan, menjelajahi pulau-pulau seperti Koh Samet, atau sekadar bersantai di bawah naungan pohon kelapa.

Keindahan alami dan suasana santai Rayong menjadikannya pilihan sempurna untuk wisatawan yang ingin berisitrahat sejenak dan kembali menyatu dengan alam.

2. Kalegowa, Indonesia

Kalegowa adalah permata tersembunyi yang mengundang wisatawan untuk melambat dan menikmati keindahan alam serta kekayaan budaya Bugis.

Daerah ini terkenal dengan hamparan sawah hijau, arsitektur tradisional Bugis, dan keramahan penduduk lokal.

Pengunjung dapat meluangkan waktu untuk menjelajahi pasar lokal, mencicipi masakan Indonesia autentik, atau melakukan pendakian santai melalui jalur-jalur alami yang indah.

Pesona Kalegowa terletak pada kesederhanaannya, menjadikannya tempat yang sempurna bagi mereka yang mencari pengalaman perjalanan yang lebih santai dan bermakna.

3. Seoul, Korea Selatan

Seoul mungkin dikenal sebagai kota metropolis yang sibuk, namun tetap menjadi tempat yang ideal untuk menikmati slow travel.

Wisatawan dapat menyusuri jalanan bersejarah di Bukchon Hanok Village, beristirahat di rumah teh tradisional, menjelajahi gang-gang tersembunyi, hingga menikmati kelezatan barbeque Korea.

Seoul menawarkan banyak cara untuk menikmati kota ini dengan santai dan dalam ritme yang lebih tenang.

4. Tokyo, Jepang

Dengan perpaduan tak terhingga antara sejarah, inovasi, dan budaya, tidak mengherankan jika wisatawan dapat menghabiskan berhari-hari di Tokyo dan tetap menemukan banyak hal baru untuk dijelajahi.

Mulai dari hiruk-pikuk Shibuya, pesona tenang di kawasan Yanaka, hingga beragam kuliner yang menggoda, Tokyo menawarkan banyak alasan untuk tinggal lebih lama, menjadikan destinasi sempurna bagi mereka yang ingin mengeksplorasi kota ini dengan ritme mereka sendiri.

5. Nha Trang, Vietnam

Dikenal dengan garis pantai yang menawan dan atmosfernya yang santai, Nha Trang menjadi destinasi favorit bagi pecinta pantai.

Selain menikmati keindahan laut, wisatawan dapat menjelajahi Menara Po Nagar Cham yang bersejarah atau relaksasi dengan mandi lumpur.

Suasana santai Nha Trang menjadikannya destinasi ideal untuk slow travel.

6. Pulau Boracay, Filipina

Pantai berpasir putih dan air laut jernih Boracay menjadi tempat ideal untuk bersantai dan menikmati keindahan alam pulau ini.

Selain pantai-pantainya yang terkenal, Boracay juga menawarkan pengalaman menarik bagi wisatawan dengan konsep slow travel, seperti snorkeling, menyelam untuk menjelajah kehidupan bawah laut yang berwarna-warni, atau berlayar menikmati matahari terbenam dengan perahu tradisional paraw.

Suasana hangat dan pemandangan menakjubkan di Boracay membuat siapapun mudah terlena dan melupakan waktu.

7. Taipei, Taiwan

Taipei menghadirkan perpaduan harmonis antara modernitas dan tradisi, dengan pasar malam, pemandian air panas, hingga jalur pendakian indah yang mengundang wisatawan untuk berlama-lama dan mengeskplorasi.

Wisatawan slow travel dapat menyusuri jalanan bersejarah Dadaocheng, mencicipi hidangan lokal seperti xiao long bao, atau melakukan perjalanan sehari ke Taman Nasional Yangmingshan yang tenah.

Keramahan penduduk lokal dan kekayaan budaya Taipei menjadikannya kota yang layak dinikmati perlahan, satu momen dalam satu waktu.

8. Kuala Lumpur, Malaysia

Para wisatawan dengan konsep slow travel dapat menikmati waktu mereka menjelajahi berbagai kawasan di Kuala Lumpur, mulai dari jalanan berwarna-warni di Little India hingga pasar-pasar ramai di Chinatown.

Keajaiban arsitektur kota ini, seperti Menara Kembar Petronas dan Gedung Sultan Abdul Samad, menawarkan banyak momen yang layak diabadikan.

Para pencinta kuliner pun dapat menikmati santapan santai di kedai kaki lima maupun restoran mewah, mencicipi beragam hidangan seperti nasi lemak hingga char kway teow.

Perpaduan tradisi dan modernitas menjadikan Kuala Lumpur destinasi yang menarik untuk dijelajahi lebih dalam.

9. Chennai, India

Warisan budaya yang kaya, kehidupan seni yang semarak, dan pesona pesisir menjadikan Chennai destinasi ideal bagi para wisatawan yang ingin melambat dan meresapi budaya India Selatan.

Pengunjung dapat mengunjungi kuil-kuil bersejarah, berjalan santai di sepanjang Marina Beach, atau menghadiri pertunjukan musik klasik Karnatik.

Keramahan hangat dan kekayaan budaya Chennai membuat kota ini sangat berkesan bagi mereka yang meluangkan waktu untuk menjelajahinya.

Senior Country Director Agoda untuk Indonesia, Gede Gunawan mengatakan, di tengah ritme hidup yang semakin cepat, destinasi seperti Kalegowa di Sulawesi Selatan mulai menarik perhatian sebagai pilihan utama wisatawan Indonesia yang mencari pengalaman slow travel.

Menurutnya, gaya perjalanan ini bukan lagi sekadar tren, melainkan cara berpikir yang mengajak wisatawan untuk lebih dekat dan terhubung dengan setiap tempat yang mereka kunjungi.

“Di Agoda, kami senang bisa mendukung gaya perjalanan ini dengan menghadirkan penawaran menarik untuk akomodasi dan aktivitas sehingga perjalanan bisa lebih santai dan bermakna. Dengan begitu banyak destinasi unik di Asia, inilah saat yang tepat untuk meluangkan waktu, mengeksplorasi lebih dalam, dan menikmati setiap detiknya,” ujarnya.

Dengan lebih dari lima juta akomodasi liburan, 130 ribu rute penerbangan, dan 300 ribu aktivitas, Agoda memudahkan wisatawan untuk merencanakan petualangan slow travel mereka.

Kunjungi Agoda.com atau unduh aplikasi mobile Agoda untuk menemukan penawaran terbaik.


Sumber: PRNewswire

Bupati Bireuen Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

By On Kamis, Mei 29, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, bersama sejumlah pejabat daerah meninjau lokasi rencana pembangunan rumah layak huni di Makmur, Bireuen, Rabu, 28 Mei 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., bersama sejumlah pejabat daerah, meninjau lokasi rencana pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Rabu, 28 Mei 2025.

Tahun ini, sebanyak 152 unit rumah layak huni akan dibangun bagi masyarakat miskin.

Peninjauan tersebut turut didampingi Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Golkar, Hidayatul Sidiq, S.Pd, M.M, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bireuen, Fadli, S.T, M.S.M, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Bireuen, Safrizal.

Bupati H. Mukhlis menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan dana untuk membangun 152 unit rumah layak huni. Sebanyak 100 unit rumah dibiayai dari dana infaq yang dihimpun Baitul Mal. Sementara 52 unit lainnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pada pos anggaran Dinas Perkim.


“Kalau nanti saya tahu ada penerima bantuan yang memberikan imbalan kepada siapa pun, akan kami coret dari penerima bantuan. Dan yang meminta uang akan kami minta diproses hukum. Jangan coba-coba bermain-main dengan bantuan ini,” tegas Bupati di hadapan calon penerima bantuan.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan ada penerima bantuan yang tidak layak, meskipun namanya sudah tercatat, akan dicoret dari daftar penerima.

Bupati berpesan agar tidak ada pihak yang mencoba merampas hak orang miskin.

Program pembangunan rumah layak huni ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin di Bireuen. Pemerintah Daerah akan terus mengawasi proses pembangunan dan memastikan bantuan tepat sasaran. (Joniful Bahri)

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

By On Kamis, Mei 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Jelang Hari Raya Idul Adha Dinas PUPR Kabupaten Lebak, kebut pengerjaan perawatan jalan di sejumlah titik jalan Siliwangi, Kamis, 29 Mei 2025.

Selain Perawatan jalan, demi memenuhi kenyamanan masyarakat. Kegiatan pelaksanaan perawatan juga melakukan perbaikan drainase dan trotoar jalan seperti terlihat di samping Masjid Komplek Depag dan trotoar jalan depan KCD Pendidikan Provinsi Banten.

Kepala Bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak Hamdan Soleh ST mengungkapkan. Meski bidang yang ia tangani mengalami pemangkasan anggaran mengikuti PP Nomor 1 tahun 2025, PUPR Lebak berkomitmen melakukan yang terbaik untuk masyarakat serta mendukung terselenggaranya program Bupati Lebak menjadikan Lebak Ruhay.

“Meski kita sedang melakukan efisiensi sesuai instruksi Presiden, kegiatan pekerjaan yang sudah direncanakan tetap kita dilaksanakan terutama pekerjaan yang berkaitan dengan perawatan jalan, mengingat pentingnya jalan sebagai akses ekonomi sehingga perbaikan – perbaikan dititik utama seperti jalan Siliwangi ini perlu segera dilakukan untuk mendukung program Lebak Ruhaynya Pak Bupati,” ungkap Hamdan.

Sementara itu, Rahmat Hidayat (50) salah seorang warga masyarakat pengguna jalan menilai, pemeliharaan jalan dalam kota memang perlu segera dilakukan karena bisa berdampak negatif seperti kecelakaan pada pengguna jalan apabila dibiarkan. Sebagai warga masyarakat yang tinggal di kota Kabupaten, ia berharap beberapa titik jalan yang menjadi titik Sentral kegiatan masyarakat menjadi perhatian serius PUPR Lebak.

“Kami warga masyarakat juga mengapresiasi kinerja PUPR Lebak yang terus menerus melakukan upaya dalam melakukan perbaikan dan pembangunan jalan di Kabupaten Lebak, meski kritik dan cacian serta hujatan di berbagai media sosial terus berdatangan PUPR terus berkarya untuk bangsa, maju terus PUPR demi Lebak Ruhay,” pungkasnya.

(US/Uday)

KDM Murka Acaranya di Subang Diganggu Teriakan Suporter Persikas: "Gak Punya Otak Kamu!''

By On Kamis, Mei 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahannya saat dirinya sedang memberikan arahan di acara Nganjang ka Warga yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Subang serta ribuan masyarakat Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu malam, 28 Mei 2025.

Kemarahan Kang Dedi Mulyadi (KDM) akibat sejumlah pendukung Persatuan Sepak Bola Subang (Persikas) membentangkan spanduk panjang bertuliskan Selamatkan Persikas di saat momen acara KDM sedang menampilkan seorang ibu yang berpenampilan sederhana dan memiliki anak yang kurang sempurna dari fisik. Namun ibu tersebut mampu membiayai dan mendidik anak-anaknya tumbuh sehat.

KDM pun sontak berdiri dari duduknya dan marah besar sambil menunjuk-nunjuk sejumlah pendukung Persikas.

“Hei, ini forum saya, bukan forum Persikas. Ini forum saya dengan rakyat bukan dengan Persikas. Anak muda gak punya otak kamu!,” teriak KDM di hadapan ribuan warga dan pejabat yang hadir, termasuk Sekda Jabar, Bupati Subang, dan Wakilnya.

“Saya tidak terima anda, saya cari kamu,” pungkasnya.

Dia juga meminta, anak muda yang membentangkan spanduk tersebut untuk dicari dan spanduknya tersebut untuk segera diambil.


Dedi Mulyadi mengatakan, Persikas pindah kemanapun tidak mempengaruhi orang miskin untuk makan.

“Orang Subang bukan butuh Persikas untuk hari ini. Orang Subang butuh jalan yang baik, butuh sekolah yang baik. Dalam persepakbolaan untuk menjadi Liga 1, Liga 2 itu memerlukan biaya besar. Tidak bisa Pemda Subang untuk mengurus main bola, duitnya ga cukup,” ujarnya.

Pembentangan spanduk selamatkan Persikas di acara Gubernur Jawa Barat itu diduga sudah direncanakan sebelumnya. Mereka mengatasnamakan Persikas Fans Menyapa KDM, dan meminta KDM untuk menyelamatkan Persikas agar tidak dijual. (*/red)

Usai Dibacok OTK di Depok, ASN Kejagung Sempat Tak Sadar Tangannya Terluka

By On Kamis, Mei 29, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjenguk pegawai yang jadi korban pembacokan di Sawangan, Depok. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) saat pulang kerja di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Korban mengaku tak menyadari tangannya terluka saat dipepet pelaku.

“Pasca dihampiri sepeda motor dari arah yang berlawanan, tiba-tiba korban merasa tangannya seperti disentuh sesuatu, korban tidak bisa melihat apa itu karena situasinya gelap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Korban merasa terancam namun terus melanjutkan perjalanan sampai ke rumah. Setelah sampai rumah, korban baru menyadari pergelangan tangannya terluka.

“Kemudian korban karena merasa terancam bahaya begitu menguatkan diri untuk melanjutkan perjalanan hingga ke rumahnya. Setelah di rumah baru memeriksa pergelangan tangannya telah ada luka,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 02.30 WIB. Korban dibacok menjelang 800 meter dari rumahnya.

“Jadi pada menjelang kejadian beliau mengendarai sepeda motor di jalan pengasinan, kurang lebih berjarak 800 meter dari rumahnya,” ujarnya.

Di tengah perjalanan pulang, korban tiba-tiba dipepet para pelaku yang datang dari arah berlawanan. Sesaat sebelum dibacok, korban sempat mendengar kata-kata 'sikat'.

“Kemudian ada sepeda motor yang berlawanan arah menghampiri yang bersangkutan. Kemudian korban mendengar ada kata-kata 'sikat',” ucapnya.

Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam memburu pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (*/red)

Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

By On Kamis, Mei 29, 2025

Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dituntut empat tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Meirizka terbukti bersalah menyuap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.

“Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi memberi suap,” kata Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu, 28 Mei 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar jaksa.

Jaksa juga menuntut Meirizka membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, diganti enam bulan pidana.

Jaksa menyakini Meirizka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, JPU mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga Hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp 3,6 miliar),” kata Jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

Sementara itu, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald dihukum lima tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara. (*/red)

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Makelar Kasus Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

By On Kamis, Mei 29, 2025

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal sebagai makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara.

Jaksa menyakini Zarof bersalah bermufakat jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Selain pidana, Zarof Ricar juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Jaksa juga menyebut, Zarof Ricar telah mencederai institusi lembaga peradilan. Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan hal memberatkan tuntutan 20 tahun penjara terhadap mantan pejabat MA itu.

“Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan,” kata Jaksa.

Tindakan Zarof Ricar itu juga bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Motif perbuatan terdakwa dilakukan secara berulang untuk mendapatkan hasil kejahatan,” ujar Jaksa.

Zarof Ricar dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan pejabat MA itu dinilai terbukti melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Selain perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas terkait penanganan perkara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang dan logam mulia yang totalnya mencapai Rp 1 triliun saat menggeledah rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, Zarof dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Zarof Ricar ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 24 Oktober 2024 terkait dugaan suap dalam pengurusan kasasi Gregorius Ronald Tannur di Bali.

Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang hampir Rp 1 triliun, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, yang diduga berasal dari pengurusan perkara.

Saat itu, Kejagung menyatakan bahwa Zarof Ricar mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.

“Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu, 06 November 2024. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025-2029

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua Raperda itu, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Pemprov Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan Bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Terkait Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan, hal itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Andra Soni, penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan.

Semua tahapan tersebut, kata dia, telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemprov Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis itu menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Andra Soni. (*/red)

Pemkab Serang Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

Rudy menyebut, meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah. 

“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Terutama, kata Rudy, berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.

“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” jelasnya.

Kemudian, kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.

“Bupati menyampaikan, kebetulan kita Kementerian Desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di Kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.

Soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan, melalui UPT itu pihaknya akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir, kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” jelasnya.

Rudy menambahkan, saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya.

“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” ujarnya. (*/red)

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber

By On Kamis, Mei 29, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Webinar Sandikami Gemilang Seri 4 secara Daring pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan dengan mengusung tema “Secure Data Deletion and Recovery in Cybersecurity” ini menghadirkan Pakar Keamanan Siber serta Wakil Ketua Dewan Csirt.id (Cyber Security Incident Response Team Indonesia) Bisyron Wahyudi sebagai narasumber.

Plt Sekertaris Diskominfo, Cecep Khaerudin dalam sambutannya mengatakan, data merupakan aset berharga yang harus dilindungi, baik saat masih aktif digunakan maupun ketika sudah tidak diperlukan lagi.

Menurutnya, penghapusan data yang aman atau secure data deletion dan pemulihan data data recovery menjadi dua sisi yang sama-sama krusial dalam menjaga integritas dan keamanan informasi.

“Webinar ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana kita dapat mengelola data dengan aman, menghindari risiko kebocoran data, serta mempersiapkan langkah-langkah pemulihan yang tepat jika terjadi insiden keamanan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Diskominfo memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas.

Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan regulasi yang mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Melalui kegiatan webinar ini, kami berharap dapat memperluas wawasan dan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya pengelolaan data yang aman dan strategi pemulihan yang efektif,” tuturnya.

“Saya juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman selama webinar berlangsung,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, terutama dalam memperkuat keamanan data di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, kata diam dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya keamanan data, serta memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi data kita dari ancaman keamanan.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat keamanan data di lingkungan kita masing-masing, sehingga kita dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi ancaman keamanan data. Dengan demikian, kita dapat menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kita, serta mencegah kerugian yang dapat timbul akibat keamanan data yang tidak memadai,” harapnya. (Reno)

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

By On Rabu, Mei 28, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga orang ibu rumah tangga, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan, pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

“Perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny di Gedung MK, Selasa, 27 Mei 2025.

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menurut Mahkamah, konstitusi telah dengan jelas mengamanatkan kewajiban negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan pengutamaan pada tingkat pendidikan dasar.

Dalam kaitan ini, pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan.

MK mendapati bahwa pemerintah secara faktual menerapkan norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dengan membentuk dan menyelenggarakan pendidikan dasar melalui lembaga pendidikan dasar (SD, SMP, madrasah) milik negara atau sekolah negeri.

Padahal, pendidikan dasar tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah melalui sekolah negeri, tetapi juga oleh masyarakat melalui satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan sekolah atau madrasah swasta.

Mahkamah berpendapat, jika frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

Hal itu dinilai oleh MK bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut.

MK juga menyoroti sekolah swasta yang tidak pernah atau tidak bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan sepenuhnya dari hasil pembayaran peserta didik.

Oleh sebab itu, meski tidak dilarang sekolah swasta membiayai dirinya sendiri, MK meminta sekolah swasta tersebut tetap memberikan kesempatan kepada peserta didik di lingkungannya dengan memberikan skema kemudahan pembiayaan tertentu.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah atau madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” tutup Enny. (*/red)

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

By On Rabu, Mei 28, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

“Bahwa pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Budi mengatakan, aset tanah dan bangunan tersebut dibeli tersangka senilai Rp 8 miliar.

Menurutnya, aset-aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Saat ini, diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa kepad awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara dua orang lainnya penyelenggara negara. (*/red)

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

By On Rabu, Mei 28, 2025

Enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam saat menjalani sidang vonis dugaan korupsi pada kegiatan bisnis pemurnian dan lebur cap emas Logam Mulia (LM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dengan delapan tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditas emas. 

Enam terdakwa itu, di antaranya VP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam 2008–2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam 2011–2013, Herman; dan Senior Executive VP UBPP LM Antam 2013–2017, Dody Martimbang.

Selanjutnya, General Manager (GM) UBPP LM Antam 2017–2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam 2019–2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam 2021–2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsider empat bulan kurungan.

Keenamnya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman yang dijatuhkan Hakim sedianya lebih ringan dari tuntutan Jaksa sembilan tahun penjara, denda Rp 750 subsider dan enam bulan kurungan. 

Kasus ini bermula dari UBPP LM PT Antam yang memiliki satuan refining untuk melakukan pemurnian emas, logam dan perak. Kegiatan pemurnian pada intinya merupakan pengolahan untuk memisahkan emas, perak, platina, paladium dari unsur pengotornya. 

Ada juga jasa pemurnian scrap atau emas cucian yang merupakan jasa pemurnian dan pembuatan emas batangan.

Dalam praktiknya, enam terdakwa dari PT Antam ini bersama tujuh terdakwa swasta yang terdiri dari Lindawati Effendi; Suryadi Lukmantara; Suryadi Jonathan; James Tamponawas; Gluria Asih Rahayu; Djudju Tanuwidjaja (Direktur PT Jardintraco Utama); dan Hok Kioen Tjay tidak melakukan kajian bisnis intelijen untuk memastikan asal-usul sumber emas yang akan diberi logo LM. 

Para terdakwa swasta itu menyediakan bahan baku emas rongsokan untuk dicetak menjadi emas batangan.

Hasil emas batangan itu kemudian dicap merek berupa logo LM hingga diberikan tanda LBMA-sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikasi itu untuk menjamin bahwa produk emas tersebut berasal dari sumber yang legal.

Selama persidangan, Jaksa menilai perbuatan kerja sama itu memperkaya tujuh terdakwa dari pihak swasta. Sebaliknya, akibat kerja sama tersebut negara justru dirugikan sebesar Rp3,3 triliun. (*/red)

KCD Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Banten Mengadakan Gerai Pendaftaran Buku Kapal Perikanan

By On Rabu, Mei 28, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten, mengadakan gerai pendaftaran atau Penerbitan Surat Rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) berukuran sampai dengan 10 Gross Tone (GT), bertempat di Wisata Pantai Kelapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (27/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten Dwi Yudo Siswanto, S.Kom, MMSI, beserta jajarannya, Kasi Jasa Kelautan Erwin Dwi Priono, S.Sos, Syahbandar PP Binuangeun, Penyuluh Perikanan Wilayah Kabupaten Lebak, Koramil 0314/Panggarangan, Kepala Desa Panyaungan Suryana, dan Nelayan Desa Panyaungan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten Dwi Yudo Siswanto, S.Kom, MMSI, mengatakan pihaknya telah menyerahkan buku kapal dan jaring kepada Nelayan Desa Panyaungan.

“Hari ini kami telah memberikan buku kapal kepada 5 orang nelayan dan penyerahan bantuan alat tangkap berupa jaring sebanyak 10 pcs kepada KUB Purnama Bhakti Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. Semoga bantuan ini bermanfaat khususnya bagi para Nelayan Desa Panyaungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Jasa Kelautan Erwin Dwi Priono, S.Sos, menyebutkan manfaat buku kapal dan bantuan jaring yang diberikan oleh Dinas Kelautan Provinsi Banten kepada para nelayan.

“Manfaatnya bagi nelayan yaitu; Meningkatkan hasil tangkapan nelayan, Mengurangi biaya operasional, Meningkatkan pendapatan, Mendorong keberlanjutan usaha nelayan kecil, dan Meningkatkan keselamatan kerja,” terangnya.

Erwin berharap, dengan adanya buku kapal dan dokumen yang lain, nelayan kecil merasa aman mencari ikan.

“Harapan kami, dengan adanya buku kapal dan dokumen yang lain, nelayan kecil merasa aman mencari ikan apabila ada pemeriksaan dokumen di laut. Buku kapal memberikan legalitas kepada nelayan, sehingga mereka lebih mudah mengakses program pemerintah seperti subsidi BBM,” ucapnya.

Erwin juga mengatakan dengan menggunakan jaring yang layak pakai dapat membantu nelayan kecil untuk melaut lebih jauh dan menangkap ikan lebih banyak.

“Bantuan jaring baru menggantikan alat tangkap yang rusak, sehingga biaya operasional bisa ditekan dan pendapatan bisa meningkat,” tuturnya.

Diketahui, buku kapal perikanan E-BKP dokumen yang memuat informasi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan yang berisi nama kapal, nomor registrasi dana jenis kapal beserta perubahan yang terjadi terhadap dari informasi tersebut.

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan diatas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, inspeksi, pengujian dan penandaan kapal perikanan, serta tata kelola pengawakan kapal perikanan, pada pasal 76 ayat 2 dijelaskan bahwa buku kapal perikanan wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal perikanan sebagai bukti identitas dan nomor register pendaftaran resmi.

Pemerintah Provinsi Banten Dinas Kelautan dan perikanan Kantor Cabang Dinas Wilayah Selatan, Seksi Jasa Usaha Kelautan melalui Program Pengelolaan Perikanan Tangkap sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat diberikan mandat untuk memfasilitasi pembuatan rekomendasi penerbitan Elektronik Buku Kapal Perikanan dibawah 5 Gross Tone (GT) atau kapal kecil dengan zona tangkap atau fishing ground dibawah 12 mil dari pesisir pantai.

Penerbitan E-BKP ini cukup mudah dan cepat serta dapat bisa diakses secara online di laman https://kapal.kkp.go.id/sipalkaonline/

Dengan diadakannya kegiatan gerai perizinan ini atau penerbitan E-BKP ini diharapkan nelayan bisa dimudahkan dalam menerima layanan dari pemerintah, sehingga nelayan bisa sejahtera efektif, efisien karena nelayan sebagai motor penggerak swasembada pangan nasional.

(Cup)

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah fokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025, dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola.

Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya”" ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” imbuhnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan. 

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai, Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri. Tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” ujarnya.

Bahtiar berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi serta BPN Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Resmi Dilantik Jadi Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah Sampaikan Sembilan Program Prioritas

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah menyampaikan Pidato Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD setempat, setelah resmi dilantik bersama Wakil Bupati Serang Mumahad Najib Hamas oleh Gubernur Banten Andra Soni, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Zakiyah menyampaikan sembilan program prioritas singkat dalam 100 hari kerja ke depan. 

Zakiyah mengatakan, secara singkat dalam 100 hari kerja ke depan, hal-hal urgen yang akan dilaksanakan untuk mendukung persiapan pencapaian visi, misi, dan program prioritas, yakni pertama konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030.

Kedua, mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa, dan BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli.

“Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, keempat, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu serta akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu,” ucapnya. 

Kelima, kata Zakiyah, melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka dan mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan MTB dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang.

Keenam, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur'an, yatim piatu, dan tidak mampu. 

“Sedangkan ketujuh, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang. Terakhir, membuat kebijakan terkait 'Kabupaten Serang Bebas Sampah' (rumah tangga, desa, pasar, dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu,” paparnya.

Zakiyah juga berkomitmen membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Serang untuk memastikan seluruh pelayanan publik dapat diakses dan bebas dari pungutan liar. 

Dia selaku Bupati Serang Periode 2025-2030 tidak akan mau melakukan kesalahan sebelumnya.

“Rumah kediaman kami di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Pabuaran akan menjadi Rumah Dinas Bupati dan tidak akan disewa atau dibayar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” tegasnya.

Menurut Zakiyah, dalam rangka membangun daerah, pihaknya mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”. Hal ini akan dapat diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang menyeluruh mencakup sejahtera secara finansial, mental, kesehatan, dan spiritual, serta menciptakan lingkungan yang nyaman sebagai kabupaten hunian, kreatif, pendidikan, dan industri yang harmonis dan berkelanjutan.

“Kemudian mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang bahagia dengan makna yang utuh, bahagia karena merasakan keadilan, bahagia karena memiliki akses pendidikan dan kesehatan yang layak, bahagia karena bisa hidup dalam lingkungan yang aman, asri, dan religius, dan bahagia karena masyarakat Kabupaten Serang didengar, dilibatkan, dan dihargai oleh pemerintahnya,” tuturnya.

Zakiyah juga mengatakan, agar visi tidak hanya sebatas ilusi, maka akan berupaya untuk mengejawantahkan visi tersebut dalam misi-misi yang akan menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan fokus pada kebijakan di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Kemudian, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.

“Kami juga akan mewujudkan Kabupaten Serang pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima, dan mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” jelasnya.

Turut hadir, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, mantan Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais dan Tubagus Entus Mahmud, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, dan para tamu undangan lainnya. (*/red)

Zakiyah – Najib Resmi Jadi Bupati dan Wabup Serang Masa Jabatan 2025-2030

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Ratu Rachmatu Zakiyah - Muhammad Najib Hamas resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serang masa jabatan 2025-2030 hasil dari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Tahun 2025 paska Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024. 

Keduanya dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Selain pelantikan juga dilakukan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2021-2025 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (almarhum) diwakili Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang Rudy Suhrtanto kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang masa jabatan 2025-2030.

Usai dilantik, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih, khususnya masyarakat Kabupaten Serang.

“Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat. Kemudian kepada Gubernur Banten yang sudah melantik kami setelah penantian panjang, selama Pemilukada ini ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan, setelah resmi menjabat sebagai Bupati Serang bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Yang mana, kata dia, untuk prosesnya membutuhkan waktu yang sangat panjang dengan adanya PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025.

“(Di Kabupaten Serang) baru kali ini ada pemilihan suara ulang. Jadi alhamdulillah, terima kasih banyak untuk semua warga masyarakat yang sudah memilih kami. Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Adapun untuk program 100 hari kerja, Zakiyah menjanjikan akan memprioritaskan program pelayanan dasar, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Janji pertama tentu kami akan terus melayani masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun yang lainnya. Kemudian kami juga akan menganggarkan untuk dana insentif bagi guru ngaji, kader posyandu sebagai garda terdepan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kemudian untuk konsentrasi program prioritas lainnya, kata Zakiyah, berkaitan dengan persoalan sampah yang sudah darurat bukan hanya di Kabupaten Serang melainkan sudah isu nasional.

Oleh karenanya, ia akan koordinasi terlebih dahulu dengan para kepala OPD di linghkungan Pemkab Serang. 

“Kita akan koordinasi. Kita rapatkan untuk percepatannya supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik lagi di Kabupaten Serang, karena sampah itu tidak menjadi isu Kabupaten Serang saja yang sudah darurat tapi sudah isu nasional. Jadi Insya Allah kita lakukan percepatan, mengambil satu kebijakan untuk mengatur, sehingga pengelolaan sampah tidak semrawut seperti saat ini,” ucapnya.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang juga suami Bupati Serang, Yandri Susanto. Begitupun Wakil Bupati Serang, Najib Hamas ditemani sang istri.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan selamat bertugas kepada Zakiyah dan Najib.

“Saya mengucapkan selamat mengemban amanah dan selamat bekerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masa jabatan 2025-2030 yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Ia berharap, Zakiyah dan Najib dapat bersinergi mendorong implementasi program pemerintah pusat.

“Pelaksanaan kegiatan pada hari ini juga menjadi momentum kebersamaan, sinergi dan penyelarasan pekerjaan, program kerja, dan kegiatan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Khususnya dalam implementasi program Presiden Prabowo Subianto yang meliputi, program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, membangun sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah. Kemudian, melanjutkan dan menambah program kesejahteraan sosial, dan menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Andra Soni menambahkan, Pemprov Banten juga berharap perangkat daerah Pemkab Serang dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat daerah Pemprov Banten.

“Hal ini menyangkut implementasi delapan program kreativitas Pemprov Banten, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani,” katanya.

Turut hadir juga sederet politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mulai dari Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu hingga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Tampak juga Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. (*/red)

Gubernur Andra Soni Lantik Zakiyah – Najib Jadi Bupati dan Wabup Serang Masa Jabatan 2025-2030

By On Rabu, Mei 28, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni resmi melantik Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serang Masa Jabatan Tahun 2025-2030, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-2317 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2316 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Andra Soni juga ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru dilantik.

“Selamat semoga bisa menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Serang dengan baik,” ucapnya.

Andra Soni juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto agar Kepala Daerah fokus terhadap pemenuhan pelayanan dasar dan selalu hadir di tengah-tegah masyarakat untuk melayani, bukan dilayani.

“Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Andra Soni juga berpesan agar Pemkab Serang bersama seluruh stakeholder harus terus mengoptimalkan pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Selain itu juga harus turut mensukseskan program Asta Cita Presiden yang meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, pembangunan sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah, menambah program kesejahteraan sosial serta menaikan gaji ASN terutama guru, dosen dan tenaga kesehatan.

“Termasuk delapan program prioritas Provinsi Banten,” ujarnya.

Delapan program prioritas itu, kata Andra Soni, meliputi Banten Bagus melalui pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak.

Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

Banten Cerdas yang meliputi sekolah gratis SMA/SMK sederajat.

Banten Kuat melalui pengembangan zona ekonomi baru untuk penguatan UMKM dan penataan ekonomi.

Banten Indah yang meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Banten Makmur pada sektor ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Banten Ramah, yakni ramah investasi dan pengoptimalan industri serta membuka lapangan kerja. 

“Terakhir Banten melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi,” ucap Andra Soni.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah meminta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar segala program yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Sebagaimana yang diamanatkan Gubernur Banten Andra Soni, Bupati yang akrab dipanggil Ratu Zakiyah mengaku akan memberikan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Serang. Termasuk akan memberikan anggaran insentif bagi guru ngaji, madrasah, dan kader Posyandu.

“Mereka itu garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya. (*/red)

PPWI dan IWQI DPC Lebak Sambangi Kemenag: Bahas Program 2025 dan Isu Pendidikan

By On Selasa, Mei 27, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) DPC Lebak menggelar audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak. Pertemuan ini membahas program-program Kemenag untuk tahun 2025 serta menjalin silaturahmi. Kemenag pun menyatakan kesiapannya untuk bermitra dengan organisasi pers di Kabupaten Lebak – Banten. (Selasa, 27/5/2025).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kasubag TU H. Ajrum Firdaus dan Kasi Pendidikan Selamet dari Kemenag Kabupaten Lebak. Dari pihak organisasi pers, hadir Ketua PPWI DPC Lebak Abdul Kabir Al’bantani, Sekretaris Ambon, Humas Encep, serta Ketua IWQI Kabupaten Lebak, Agus Hidayat alias Kuncir.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PPWI Abdul Kabir Al’bantani mempertanyakan program-program yang akan dijalankan Kemenag Kabupaten Lebak di tahun 2025.

“Untuk tahun 2025 ini, kegiatan Kemenag Kabupaten Lebak apa saja? Kami juga ingin menyampaikan informasi dari rekan-rekan bahwa di beberapa sekolah MTs, kondisi kursi dan meja belajar siswa banyak yang rusak, bahkan ruang kelasnya sangat memprihatinkan. Pertanyaan kami, apakah memang belum ada program perbaikan atau bagaimana?” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua IWQI Agus Kuncir menambahkan terkait isu koperasi.

“Apakah pihak Kemenag sudah mengetahui informasi soal koperasi tersebut? Apa saja langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Lebak terhadap isu itu?” tanya Agus.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pendidikan Kemenag Lebak, H. Selamet, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dari salah satu organisasi dan menegaskan bahwa isu koperasi itu tidak ada di Kabupaten Lebak.

“Kemenag Kabupaten Lebak akan mengambil tindakan preventif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan mengeluarkan himbauan tertulis kepada seluruh Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) agar menjaga nama baik Kemenag,” tegasnya.

Selamet menjelaskan bahwa Kemenag akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran isu tersebut. Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini isu tersebut tidak ditemukan di Kabupaten Lebak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari PPWI dan IWQI yang telah memberikan informasi ini. Terkait isu tersebut, kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti dengan himbauan tertulis kepada seluruh Kepala Sekolah MTs di Kabupaten Lebak,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan penjelasan mengenai program-program Kemenag dan bantuan mebeler untuk sekolah.

“Untuk program-program di Kemenag, ada rehab ringan dan berat. Pengajuannya langsung dilakukan oleh pihak sekolah ke pusat melalui aplikasi SIMSARPRAS (Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana), baik itu untuk rehab bangunan maupun pengajuan mebeler,” tutup H. Selamet.

Kemenag Kabupaten Lebak menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan bermitra dengan organisasi pers di Kabupaten Lebak.

(Cup/Uday)

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni

By On Selasa, Mei 27, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mendesak Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, untuk meminta maaf setelah dinilai menggiring Muhammadiyah secara organisatoris membela kepentingan mafia tanah.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator AMM, Rimbo Bugis, yang menilai tindakan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis, tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.

Rimbo juga mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kami juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah,” lanjutnya.

Kritik terhadap manuver Gufroni juga disampaikan oleh warga Muhammadiyah, Paman Nurlette, yang merupakan mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM. Ia menyebut Gufroni telah melakukan kesalahan fatal karena gegabah membawa nama Muhammadiyah untuk membela pihak yang terlibat kasus pemalsuan surat tanah.

“Gufroni membawa Muhammadiyah membela Charlie Candra tanpa memahami kasus sebenarnya. Ini bukan sengketa lahan melawan PIK2, tetapi pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra, berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak tahun 1993, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Nurlette menambahkan bahwa kasus Charlie Candra telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak etis jika masih dikomentari atau dibela.

“Kalau Gufroni ingin membela kaum marjinal, seharusnya ia mengadvokasi hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra, bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah untuk membela anaknya, Charlie Candra, yang merupakan mafia tanah,” pungkasnya. (*/red)