-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Siber Polda Banten Gerak Cepat, Tangkap Pelaku Dibalik Akun Terduga Pilot Palsu Garuda Indonesia

By On Minggu, Juni 15, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten gerak cepat menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan manipulasi yang dilakukan oleh atas nama palsu Febrian Alaydrus yang dilaporkan oleh Kani Dwiharyani sekaligus influencer Tiktok @kanikatoo.

Tim Subdit Siber Ditreskrimsus menuju ke lokasi TKP rumah terduga pelaku di Cibadak, Rangkasbitung, hasil investigasi mandiri dari pelapor Kani Dwi guna menjemput dan dimintai keterangan lebih lanjut dari Marpuah yang mengaku sebagai sepupu dari sosok Febrian Alaydrus.

Marpuah dibawa ke Siber Polda Banten untuk diamankan dan dimintai keterangan pada malam Jumat 12 Juni 2025, pukul 22:50 wib.

Saat dimintai keterangan, diketahui Marpuah menghancurkan barang bukti handphone Samsung miliknya hingga tidak dapat berfungsi sama sekali.

Tim Siber Polda Banten mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada Marpuah siapa sosok dibalik akun Febrian Alaydrus tersebut yang mengaku sebagai ex-Pilot Garuda Indonesia dan kini telah berpindah ke Maskapai Emirates.

Hingga akhirnya, Tim Siber Polda Banten menemukan sebuah Iphone 13 Midnight yang disembunyikan oleh Marpuah di kamar mandi rumahnya.

“Setelah Iphone 13 tersebut ditemukan dan diperiksa lebih lanjut, Tim Siber Polda Banten menguak fakta bahwa dibalik akun milik @febrianalydrss_ yang kini telah berganti nama menjadi @glenfebalydr adalah milik akun Marpuah itu sendiri sebagai tersangka utama,” ujar Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Baca juga: Investigasi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Pelapor pun dipanggil ke Siber Polda Banten pada Jumat, 13 Juni 2025 dan mengaku sudah menduga bahwa sosok Febrian Alaydrus itu memang tidak ada dan Marpuah merupakan dalang tersangka utama yang bermain banyak peran.

“Jujur, udah nggak kaget pas dikasih tau Tim Siber Polda Banten kalau Marpuah adalah dalang dan tersangka utamanya. Karena, berdasarkan hasil investigasi mandiri, saya sempet notice ada satu handphone yang dikantongi di saku celana kanannya tapi nggak sempet saya cek, dan saya mencoba mencocokkan alamat rumah Marpuah dari cerita terduga korban-korban sebelumnya itu berada pada titik lokasi yang sama dengan alamat rumah Marpuah,” cerita Kani.

Lebih lanjut, Tim Siber Polda Banten mengecek barang bukti dari Iphone 13 Midnight milik Marpuah yang diakui oleh Marpuah dibeli hasil dari meminjam uang dari Kani yang sebelumnya diungkapkan dari sosok Febrian bahwa peminjaman uang tersebut untuk keperluan masuk kerja via ordal dan administrasi maskapai Emirates.

Dari barang bukti tersebut juga ditemukan berupa banyaknya chat komunikasi Febrian alias Marpuah yang menjerat banyak korban lainnya melalui Direct Message Instagram dan Facebook dengan nama akun Mfthsy.

Kini, tersangka Marpuah telah diamankan di Rutan Polda Banten dan akan ditindaklanjuti proses berikutnya berdasarkan pada surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Sidik/40/VI/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus/Polda Banten tanggal 13 Juni 2025 sudah terbit dan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. (Hari Setiawan/red)

Paguyuban Alumni SMPN 1 Cisoka Angkatan 1993 Gelar Rapat Pergantian Pengurus

By On Minggu, Juni 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Paguyuban Alumni SMPN 1 Cisoka mengadakan rapat pergantian pengurus periode 2025-2028, di Padepokan H. Tri Wiyatno, Kampung Lukun, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 15 Juni 2025.

Acara silaturrahmi itu berlangsung penuh keakraban dan kehangatan sekaligus mengenalkan seluruh jajaran pengurus Paguyuban Alumni SMPN 1 Cisoka yang baru terpilih.

Dalam perombakan pengurus itu terpilih Sueb Basuki yang akrab disapa Asep Jakel sebagai Ketua Paguyuban Alumni SMPN 1 Cisoka.

Asep Jakel mengatakan, paguyuban SMPN 1 Cisoka yang mempunyai motto “Guyub dan Tanggap” ini berharap paguyuban dapat berkarya, bermasyarakat dan membantu sesama anggota maupun di luar anggota.

Adapun pengurus yang baru terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB):

1. Ketua: Asep Jakel (Sueb Basuki)

2. Sekretaris: Roy

3. Bendahara: Sony 

Dalam kesempatan silaturahmi alumni itu hadir seluruh anggota dengan berbagai  profesi, ada yang berprofesi sebagai pejabat pemerintahan, ada yang berprofesi sebagai Alim Ulama dan lain-lain.

Diharapkan bisa saling menasehati dan saling berguna bagi lingkungan dimanapun berada. Selain itu, direncanakan juga acara Reuni Akbar dalam waktu dekat dengan diisi berbagai kegiatan, seperti santunan anak yatim dan lain-lain.

Acara ditutup dengan do'a dan sedikit nasihat dari salah satu Alumni yang berprofesi sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Annajah, KH Muktomik. (Reno)

Amanta Lakukan Tendangan Bola Pertama Tanda Dimulainya Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Kades Cileles Cup 1

By On Minggu, Juni 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memeriahkan ulang tahun (Ultah) ke-56 Kepala Desa (Kades) Cileles, Amanta digelar Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Kades Cileles Cup 1 dengan memakai Format Sistem Gugur, di Lapangan Sepak Bola Pordes Cileles, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 15 Juni 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kades Cileles Amanta, Kades Munjul Wawan, Binamas Desa Cileles, Babinsa Desa Cileles, Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Dudung Samba, Andres, didampingi seluruh perangkat desa, Reporter Sejuta Umat Edward Faris, dan seluruh masyarakat Desa Cileles.

Dalam kesempatan itu, Kades Cileles Amanta menyampaikan ucapan terima Kasih kepada 16 Tim Kesebelasan yang telah ikut meramaikan Turnamen ini dalam rangka ikut meramaikan Ultah-nya yang ke-56.

“Tujuan digelarnya turnamen ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi lewat olahraga sepak bola yang memang sangat populer di dunia termasuk di Kabupaten Tangerang, dan Desa Cileles ini,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini untuk memberikan hiburan dan berbagi rezeki, warga pun bisa berjualan seperti kopi dan lainnya.

Dia berharap, turnamen 16 bendera ini sejak awal hingga akhir nanti berjalan lancar dan aman.

“Adapun kalah atau menang, itu adalah suatu hal yang biasa dalam suatu pertandingan,” tutupnya.


Ketua Panitia Pelaksana Turnamen 16 Bendera Kades Cileles Cup 1, Dudung Samba mengatakan, pihaknya meminta kepada 16 Kesebelasan yang akan berlaga untuk selalu menjaga nilai-nilai Sportivitas baik di dalam lapangan maupun di luar lapangan.

“Kita berharap turnamen ini berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Andres yang juga Panitia Turnamen mengatakan, turnamen ini memakai sistem knout out (sistem gugur).

“Adapun jadwal pertandingan, setiap hari digelar di lapangan sepak bola Desa Cileles dan kesebelasan yang ikut berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak dan sekitarnya,” ujarnya.

Tampil perdana dalam pembukaan turnamen ini, yakni saling berhadapan kesebelasan Prades Cisampih Bogor VS Kesebelasan Putra Caduk SC asal Cisoka, dan pada pertandingan kali ini dipimpin oleh Wasit Madun asal Cisoka.

Seperti biasa pada Turnamen 16 Bendera Kades Cileles Cup 1 dipandu oleh Reporter Sejuta Umat asal Kecamatan Tenjo Edward Faris.

Turnamen dalam rangka Ultah Kades Cileles Amanta ke-56 ini disponsori kurang lebih 30 perusahan yang berada di wilayah Desa Cileles.

Edwar Varis, selaku Reporter Sepak Bola asal Kecamatan Tenjo Bogor yang selalu menemani pencinta bola dalam setiap Turnamen Tarkam di berbagai wilayah mengucapakan selamat bertanding kepada para Kontestan 16 Kesebelasan yang berlaga di Turnamen Kades Cileles  Cup 1.

Dia berpesan agar tetap menjunjung tinggi Plair Play dan mematuhi keputusan sang Pengadil di lapangan. 

Dia juga mengucapkan Selamat Anniversary ke-56 Kepada Kades Amanta.

“Semoga dengan bertambahnya usia semakin banyak rezekinya, sehat selalu, panjang umur dan diberikan kelancaran dalam memimpin Desa Cileles,” ujar Edward Varis. (Reno)

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

By On Minggu, Juni 15, 2025

Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah suap terkait pengurusan vonis bebas pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu disampaikan Rudi saat mendapat giliran menanggapi keterangan Hakim yang membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dalam persidangan.

Dalam persidangan, Erin menyebut Rudi berkali-kali mengingatkan agar tidak melupakan jatah suap untuk Rudi karena telah menunjuk Erin sebagai Ketua Majelis kasus Ronald Tannur.

“Terkait dengan, ‘jangan lupakan saya’, penting bagi saya Yang Mulia, untuk memastikan bahwa saya tidak bermakna apapun,” kata Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 13 Juni 2025.

Saat itu, kata Rudi, ia tengah menunggu dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Pusat.

Menurutnya, percakapan dengan Erin hanya menyangkut perpindahan penugasan dari Mahkamah Agung (MA).

Namun, Rudi mengaku tidak bisa mengontrol jika pada akhirnya Erin memiliki pemahaman lain.

“Tapi kalau beliau menafsirkan kemudian sebagai mengingat untuk sesuatu (jatah suap), itu bukan pemahaman saya,” tuturnya.

“Jadi dua itu saja ya?,” timpal Ketua Majelis Hakim, Irwan Irawan.

“Iya, saya enggak ada maksud untuk meminta sesuatu terkait itu,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Erin menyebut Rudi berkali-kali berpesan “Lae jangan lupakan saya” setelah menunjuknya sebagai Ketua Majelis perkara Ronald Tannur.

Pesan itu disampaikan berkali-kali mulai 5 Maret atau sejak penetapan susunan Majelis Hakim, pada saat Rudi dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Pusat dan di acara pernikahan kolega mereka.

Erin kemudian memaknai pesan itu berarti Rudi meminta jatah uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Setelah menerima dana suap dari Lisa, Erin lalu mengalokasikan 20 ribu dollar Singapura untuk Rudi. Namun, uang itu urung diberikan karena kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik dan ia ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus itu, Rudi didakwa menerima suap 43 ribu dollar Singapura dari Lisa Rachmat karena telah menunjuk susunan Majelis Hakim sesuai permintaan.

Selain suap, Rudi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 21.963.626.339,8. Uang itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (*/red)

JK Sebut Secara Historis Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

By On Minggu, Juni 15, 2025

Jusuf Kalla (JK). 

JAKARTA, KabarViral79.Com Soal polemik empat pulau di barat Pulau Sumatera, Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menyebut secara historis empat pulau itu sejatinya masuk ke wilayah Aceh.

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu juga bicara tentang MoU Helsinki. Menurutnya, kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu, kata JK, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

“Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” kata JK kepada wartawan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Dia juga menyebut, Undang-Undang itu dibuat pada masa Presiden Sukarno. Undang-Undang itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh untuk membentuk daerah otonom.

“Intinya adalah dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara. Banyak insiden, kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII. Maka Aceh berdiri sendiri sebagai Provinsi dengan otonomi khusus,” tutur JK.

“Jadi pemberdirian itu dengan Kabupaten-kabupaten yang ada, itu intinya. Orang tanya, apa dasarnya? Undang-Undang dasarnya,” sambungnya.

Baca juga: Soal Polemik Empat Pulau, Gubernur Mualem: Itu Hak Aceh, Kita Punya Bukti Kuat!

JK juga mengatakan, secara historis Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang masuk wilayah Aceh Singkil. Sedangkan perihal geografis, itu perihal biasa.

“Itu secara historis, sudah dibahas bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” pungkasnya.

Menurut JK, ada beberapa pulau yang tak hanya mengacu pada letak geografis. Dia mencontohkan salah satunya adalah pulau milik Sulawesi Selatan yang secara geografis lebih dekat dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa,” ucapnya.

JK juga mengaku telah berdiskusi tentang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. JK turut menyinggung soal Keputusan Mendagri yang seharusnya tidak boleh mengubah ketentuan dalam Undang-Undang.

“Kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini dirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” jelas JK.

Jika pun ingin diubah, kata JK, hal itu harus melalui Undang-Undang, bukan hanya sebatas analisis wilayah perbatasan. Terlebih lagi, lanjutnya, selama ini masyarakat di pulau itu membayar pajak kepada Pemprov Aceh.

“Bahwa maksud baik, Pak Tito kita juga hargai karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, walaupun di Undang-Undang tetap tidak sebut tentang pulau itu,” imbuhnya.

JK berharap persoalan ini dapat diselesaikan pemerintah dengan baik. Dia kembali mengingatkan terkait MoU Helsinki yang harus diingat sebagai salah satu sejarah Indonesia.

“(MoU Helsinki) adalah kesepakatan bersama antar pemerintah dan GAM, dua-dua untuk sepakat pembicaraannya. Apa kepentingan di Aceh? Ingin agar jangan ada pemekaran kayak di Papua. Karena kalau ada pemekaran lagi di Aceh, maka terpecah Aceh, timbul lagi masalah baru. Jadi, pemerintah setuju,” sebut JK.

“Mudah-mudahan kita harap ada penyelesaian yang baik, saling baik. Karena ini masalah yang peka,” pungkasnya. (*/red)

Komdigi Sebut Media Berperan Vital Mengawal Demokrasi, Benteng Terakhir Lawan Misinformasi!

By On Minggu, Juni 15, 2025

Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya memastikan, pemerintah berkomitmen serius memikirkan masa depan industri media mengingat peran vitalnya dalam demokrasi

“Gelombang transformasi digital yang masif telah mengubah lanskap industri media secara fundamental,” kata Fifi dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, perubahan yang terjadi dalam satu dekade terakhir jauh lebih dramatis dibandingkan evolusi media selama 30 tahun sebelumnya.

“Strategi media lima atau sepuluh tahun lalu sudah tidak relevan lagi. Kini kita berhadapan dengan era di mana platform sosial media menjadi sumber informasi utama masyarakat,” ujarnya.

Fifi juga mengatakan, ada dua tantangan utama, yaitu transformasi bisnis media dan tsunami informasi yang membanjiri publik dengan konten sulit diverifikasi.

“Eksistensi media dan profesi jurnalis harus dijaga, bukan hanya untuk bisnis, tapi sebagai pilar demokrasi yang menyediakan informasi berkualitas,” ujarnya.

Dia menggambarkan situasi saat ini sebagai “era tsunami informasi” di mana publik kesulitan membedakan fakta dan fiksi. Transformasi bisnis media menjadi keniscayaan. Banyak grup media besar telah beralih dari model konvensional ke platform digital.

Tantangan lain adalah mempersiapkan talenta jurnalis yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan digital.

“Kita perlu jurnalis dengan skill baru yang relevan dengan platform digital, termasuk kemampuan content activation dan data journalism,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya masih tetap menjalankan peran para Penyuluh Informasi Publik (PIP) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Komunikasi tatap muka melalui PIP memberikan konteks yang lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan metode lainnya. Di daerah 3T, pendekatan personal ini terbukti lebih efektif memastikan pesan pemerintah sampai dengan baik,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkam tiga fokus utama PIP tahun 2025 adalah sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Edukasi tentang prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia, dan pencegahan judi online di desa-desa,” pungkasnya. (*/red)

Kejurkot Catur Tingkat SD dan SMP, Pemprov Banten Apresiasi Percasi Kota Cilegon

By On Minggu, Juni 15, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Cilegon dalam menyelenggarakan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Catur tingkat SD dan SMP se-Kota Cilegon.

Kegiatan ini digelar di Lobi Utama Ramayana Cilegon, Sabtu, 14 Juni 2025, dan diikuti oleh 150 peserta pelajar dari berbagai SD dan SMP.

Ahmad Syaukani yang hadir mewakili Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah dalam sambutannya menilai turnamen tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaring dan membina bibit unggul calon atlet Catur di tingkat pelajar.

“Catur ini adalah olahraga yang sangat baik bagi pelajar karena mampu mengasah daya pikir, konsentrasi, dan strategi. Kami mengapresiasi Percasi Kota Cilegon yang sudah membuka ruang kompetisi dan pembinaan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus mendukung para atlet muda, baik dari sisi pembinaan maupun fasilitas kejuaraan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dalam hal prestasi non-akademik, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi siswa dalam seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi.

“Turnamen seperti ini sangat bermanfaat. Selain memupuk prestasi, sertifikatnya bisa digunakan untuk memudahkan siswa masuk sekolah melalui jalur prestasi di Provinsi Banten,” ujarnya.

Syaukani mengatakan, turnamen ini menjadi bukti bahwa catur bukan sekadar permainan, tetapi juga arena pembinaan karakter, prestasi, dan persahabatan.

“Dengan sinergi antara Percasi dan pemerintah, diharapkan lahir atlet-atlet tangguh yang bisa membawa nama baik Banten di kancah nasional bahkan internasional,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Percasi Kota Cilegon, Hasan Saidan menjelaskan, turnamen yang digelar sehari penuh itu mempertandingkan 150 peserta dari kalangan pelajar SD dan SMP.

Menurutnya, animo peserta sangat tinggi hingga pendaftaran terpaksa dibatasi.

“Alhamdulillah, antusiasme pecatur muda luar biasa. Pendaftaran kami batasi agar pelaksanaan bisa optimal. Kalau tidak dibatasi, peserta bisa membludak,” ucapnya.

Hasan menambahkan, ajang ini juga menjadi seleksi awal untuk menjaring atlet-atlet Catur muda terbaik Kota Cilegon yang nantinya akan diikutsertakan dalam kejuaraan tingkat Provinsi Banten bulan depan di Kota Serang.

“Juara satu, dua, dan tiga akan mendapatkan uang pembinaan. Selain itu, mereka juga akan kami kirimkan ke ajang Provinsi. Kami ingin membuka ruang lebih luas bagi pecinta Catur junior untuk bergabung dalam kepengurusan dan pembinaan Percasi,” pungkas Hasan. (*/red)

Hadiri Acara Akhirussanah, Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak

By On Minggu, Juni 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara akhirussanah salah satu sekolah Islam di Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu, 14 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Measyal Rasyid menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter generasi muda.

“Pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga soal pembentukan karakter dan akhlak mulia. Anak-anak kita harus tumbuh dengan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati, agar kelak menjadi generasi yang berdaya saing namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman,” ujar Maeysal.

Ia juga mengatakan, Pemkab Tangerang terus mendorong dan menguatkan sinergi antara lembaga pendidikan formal dan non formal dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, seimbang antara ilmu duniawi dan ukhrawi.

“Insya Allah, anak-anak kita yang hari ini diwisuda akan menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.


Dia berharap agar momentum akhirussanah ini menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus semangat menuntut ilmu di jenjang berikutnya serta menginspirasi orang tua dan pendidik untuk terus berperan aktif dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak-anak secara holistik.

“Momen ini juga diharapkan menguatkan motivasi para siswa untuk terus belajar sekaligus juga menginspirasi para orang tua dan pendidik untuk berperan aktif dalam setiap proses tumbuh kembangnya anak,” pungkasnya

Acara yang berlangsung khidmat itu juga dihadiri oleh para orang tua, guru, serta ratusan siswa-siswi yang telah menyelesaikan masa belajarnya di tingkat pendidikan dasar, dan menengah. (Reno)

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

By On Minggu, Juni 15, 2025

 


Cilegon, KabarViral79.Com – Korban ES, suami dari MTH yang secara negara masih sah sebagai pasangan suami istri, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua kerabat istrinya. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri. Atas insiden ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Cilegon pada Sabtu (14/06/2025).

Korban ES menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu, 07 Juni 2025, sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, dirinya berniat menengok anaknya yang berada di kontrakan di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Setibanya di lokasi, ia mendapati dua pria tengah bersama istrinya, MTH.

“Iya, saya datangi dua pria tersebut. Saya menanyakan mereka ini siapa dan apa tujuan datang ke kontrakan istri saya. Lalu pelaku langsung berdiri dan sempat terjadi perdebatan. Tidak lama kemudian, salah satu teman istri saya memukul menggunakan sikut ke arah dada saya sebanyak satu kali, dan temannya mendorong saya hingga saya mundur beberapa langkah,” ungkap ES, korban pemukulan.

ES melanjutkan, atas kejadian tersebut dirinya tidak terima dengan tindakan para pelaku dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Kota Cilegon untuk diproses lebih lanjut.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas, karena selain pemukulan yang dilakukan, para pelaku juga merusak rumah tangganya dan mengganggu anaknya yang masih berusia 8 bulan.

“Mengalami luka memar pada dada bagian kiri. Sudah kita lakukan laporan ke pihak berwajib dan kita sudah melakukan visum,” pungkasnya.


Gebyar Lomba Solawat Kampung Ancol Diapresiasi Dua Kades

By On Sabtu, Juni 14, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Kegiatan gebyar lomba solawat yang digagas salah satu warga RT 03 RW 02 Kp. Ancol, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten,  Sabtu, 14 Juni 2025, diapresiasi dua Kepala Desa (Kades).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13:00 WIB itu dengan peserta dari usia lima tahun hingga 15 tahun digelar di lapangan Masjid Jami Nurul Hikmah.

Tidak hanya lomba sholawat, kegiatan itu juga diramaikan dengan penampilan pentas seni tari.

Saat malam puncak kegiatan, Kades Cireundeu Epen Supendi salam sambutannya menyampaikan apresiasi.

“Ya kegiatan ini sangat positif sekali dalam membangun sebuah karakter Agamis terhadap anak sejak dari usia dini,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Desa Cirendeu tahun lalu telah melaksanakan kegiatan MTQ tingkat Desa, dan kegiatan reliji lainya, dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa ikut serta dalam kegiatan tingkat desa dan tingkat kecamatan. 

“Tidak lama lagi kita akan melaksanakan kegiatan MTQ tingkat Desa Cireundeu, dan hal-hal seperti ini sebagai wadah kegiatan untuk menyiapkan diri,” sambungnya.

Dia juga berharap kegiatan ini bisa berkesinambungan agar pendidikan karakter di lingkungan terus terbina.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Cikareo, Abdul Azid juga memberikan apresiasi dan mendukung  kegiatan tersebut.

“Ya, kegiatan ini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Rasulullah SAW,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan diikuti oleh warga di Kp. Ancol Desa Cireundeu dan Desa Cikareo, meski pertama kali dilaksanakan tidak lepas dari dukung seluruh lapisan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk keperdulian kita terhadap anak-anak kita dalam mengajarkan dan menanamkan cinta terhadap Nabi kita Nabiullah Muhammad SAW,” punkasnya.

“Saya meminta agar kegiatan ini terus dilanjutkan guna melatih mental anak-anak kita. Selain itu, kegiatan ini jugadalam rangka persiapan menyambut kegiatan MTQ tingkat desa dan kecamatan,” tutupnya. (Reno)

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

By On Sabtu, Juni 14, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah membuka pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Aula Global Indonesia School, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu, 14 Juni 2025.

“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa. Kalian semua adalah putra-putri terbaik Kabupaten Serang yang telah melewati seleksi di tingkat sekolah masing-masing. Kalian adalah bibit-bibit unggul yang akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan,” ujar Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.

Ratu Zakiyah mengatakan, pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N bukan hanya ajang perlombaan untuk mencari siapa yang terbaik. Akan tetapi, lebih dari itu, kegiatan ini adalah wadah untuk mengembangkan potensi diri siswa secara menyeluruh.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang sains, olahraga, seni, dan sastra sejak dini, serta meningkatkan kreativitas, daya nalar, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik,” ujarnya.

Ratu Zakiyah berharap, OSN, O2SN, dan FLS3N dapat memupuk sportivitas, kerja sama tim, dan semangat kompetisi yang sehat, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul yang nantinya akan mewakili Kabupaten Serang di tingkat Provinsi dan Nasional.

“Pada akhirnya, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, mandiri, dan berdaya saing tinggi, selaras dengan visi kita bersama terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia,” terangnya.

Ratu Zakiyah juga berharap, agar para siswa dapat belajar, berkompetisi secara sehat, dan menjalin persahabatan. Karenanya, kalah atau menang adalah hal biasa dalam setiap perlombaan.

“Yang terpenting adalah semangat juang, usaha maksimal, dan pengalaman berharga yang kalian dapatkan. Jadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus belajar, berlatih, dan berkarya demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Eeng Kosasih, Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Janjusi, Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati, Kepala Bank Bjb Cabang Banten Ujang Aef Saefullah, dan Jajaran GIS.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, kegiatan ini dikemas dalam lomba-lomba kompetisi yang terdiri dari tiga jenis lomba, yakni OSN, O2SN, dan FLS3N.

“Ini adalah hasil pembinaan yang dilakukan setiap tahunnya oleh satuan pendidikan yang ada di kecamatan. Pemenang tingkat kecamatan itu dilombakan di tingkat Kabupaten Serang di tiga jenjang tadi,” ujarnya.

Eeng menambahkan, hasil terbaik dari kegiatan di tingkat Kabupaten Serang saat ini akan didorong untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan sampai tingkat nasional dan internasional. Mohon doanya kepada masyarakat dan teman-teman semua agar nanti Kabupaten Serang mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (*/red)

Sekjen Forum BPD Solear Muhtadin Berharap Kades dan Pihak Kecamatan Satu Visi dalam Membangun Wilayah

By On Sabtu, Juni 14, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Ada hal pernyataan yang menarik dari Acara Pelantikan dan Perpanjangan BPD se-Kecamatan Solear Periode 2019-2027, di Volunter Park PMI, Desa Solear, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jum'at, 13 Juni 2025, dimana Sekjen Forum BPD Kecamatan Solear, Muhtadin menyebut, bahwa BPD punya taring tapi tidak punya kuku.

Muhtadin menyampaikan, bahwa sebagian BPD dinilai ada yang tidak harmonis dengan pemerintah desa.

“Kami selaku badan pengawasan di desa meminta kepada Kepala Desa (Kades) untuk saling terbuka dan bersinergi. Tujuannya adalah untuk membangun desa yang lebih baik lagi, dengan prinsip keterbukaan serta transparan dalam setiap kegiatan,” ucapnya.

“Kami sebenarnya seperti ‘Macan ada taring, tapi tidak punya kuku untuk mencakar’. Dalam arti, kami memiliki kekuatan, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Solear untuk bersinergi dan bersatu dengan BPD. Libatkan kami dalam setiap kegiatan di desa, baik di bidang infrastuktur, pemberdayaan maupun lainnya, untuk membangun desa,” imbuhnya.

“Kami berharap, BPD, Kades, dan Pemerintah Kecamatan, bisa bersatu, dan harmonis, sesuai harapan masyarakat luas,” tutupnya. (Reno)

Bupati Bireuen Lantik Enam Camat dan 28 Pejabat Eselon III: Wujud Penyegaran Birokrasi

By On Sabtu, Juni 14, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST melantik enam Camat dan 22 pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Bireuen, di Oproom Kantor Bupati, Jumat, 13 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, untuk pertama kalinya sejak dilantik pada 18 Februari 2025, memimpin pelantikan enam Camat dan 22 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

Acara yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati, Jumat, 13 Juni 2025, turut dihadiri Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT, Plt Sekda Hanafiah, SP, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sejumlah Camat yang dilantik itu, di antaranya Muhammad Maulana Rahmat sebagai Camat Jeunieb, Bahagia SSos sebagai Camat Peulimbang, dan Rusli SSos menjadi Camat Jeumpa.


Mutasi ini, menurut Bupati Mukhlis, merupakan bagian dari tour of duty untuk penyegaran organisasi, bukan sekadar penempatan jabatan.

“Tidak ada lahan basah atau kering, semua sama. ASN harus profesional, berintegritas dan inovatif,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Selain Camat, pejabat yang dilantik juga meliputi jabatan strategis seperti Kabag Umum, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta sejumlah sekretaris dinas dan kepala bidang.

Delapan pejabat fungsional di DPMPTSP juga turut dilantik dalam kesempatan tersebut. (Joniful Bahri)

O2SN Tingkat SMP di Berakhir, Ini Pesan Sekdis Pendidikan Bireuen

By On Sabtu, Juni 14, 2025

Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM saat menyerahkan piala dan uang pembinaan bagi juara O2SN tingkat SMP di Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM resmi menutup ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMP tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Aula Dinas setempat, Jumat, 13 Juni 2025.

Ajang O2SN yang digagas Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Bireuen diikuti 150 peserta jenjang SMP Negeri dan Swasta.

Penutupan ajang O2SN ditandai dengan penyerahan hadiah bagi para juara serta uang pembinaan.

Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Zamzami dalam arahannya menyebutkan, melalui ajang O2SN ini adik-adik telah diuji sejauh mana kemampuan yang adik-adik miliki sebagai atlet.

Dengan hasil yang telah tercapai, ini menjadi borameter bagi sekolah, terutama guru olahraga di setiap sekolah.

Panitia pelaksana, Anita Fonna, SS, MM, saat menyerahkan piala dan uang pembinaan bagi juara O2SN tingkat SMP di Bireuen. 

Usai kegiatan ini diharapkan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terkait hasil yang ditoreh setiap peserta yang dikirim pada ajang O2SN ini.

Bila di sekolah, guru olahraganya tidak memiliki kemampuan atau tidak memiliki lisensi khusus pada cabor yang digeluti peserta didiknya, maka silahkan peserta didiknya dititip di klub-klub ataupun di pengcab olahraga agar  mendapat pbinaana yang kontinu. 

“Guru olahraga di setiap sekolah memiliki tanggungjawab besar membina atlet pelajar, perlu pembukaan sejak dini, sehingga mereka tetap eksi saat ada ajang O2SN atau event lainnya,” tegasnya. 

Sementara itu, panitia pelaksana, Anita Fonna, SS.MM dalam keterangannya menyebutkan, ada lima cabang olahraga (cabor) kategori putra-putri yang diperlombakan dan dipertandingkan pada O2SN-SMP tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025 ini.

Kelima cabang tersebut, yaitu karate, pencak silat, renang, bulutangkis dan atletik, semuanya dipentaskan di beberapa titik lokasi. 

“Sedangkan juara I dan II putra dan putri cabor karate dan pencak silat akan diikut sertakan pada event yang sama tingkat Provinsi Aceh, mewakili Kabupaten Bireuen,” sebut Anita Fonna.

O2SN jenjang SMP tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025 yang dilaksanakan selama dua hari, 12-13 Juni 2025, berakhir dengan sukses. (Joniful Bahri)

Perusakan Gunung Baduy Dikutuk Aktivis dan Tokoh Banten

By On Sabtu, Juni 14, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com — Dani Saeputra, aktivis Banten keturunan suku Baduy, mengecam keras perusakan Gunung Karangbokor di Blok Cibokor, Sawarna Bayah, yang dilakukan oknum pengusaha tambang ilegal. Meski suku Baduy tegas melarang segala bentuk perusakan di wilayah suci tersebut, kenyataannya kini tempat itu dirusak tanpa ampun.

Kecaman tak hanya datang dari Dani. Tokoh Banten, Buya Sujana Karis, menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. “Gunung Karangbokor adalah wilayah suci yang dijaga oleh kasepuhan suku Baduy. Perusakan ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tegas Buya Karis dalam wawancara di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025.

Buya Karis mendesak Kapolda Banten untuk menangkap pelaku tambang ilegal dalam 1x24 jam. “Kerusakan hutan hulayat Baduy tidak bisa dibiarkan. Segera tertibkan pelaku agar tidak makin parah,” ujarnya dengan tegas.

Dani Saeputra, putra angkat Buya Sujana Karis, menuntut Bupati Lebak, Gubernur Banten, dan DPRD segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang ilegal. “Kelestarian alam adalah harga mati, terutama di hutan larangan yang dijaga leluhur kami. Saya terpanggil memperjuangkan ini karena kerusakan sangat mencemaskan masyarakat Bayah Sawarna,” ungkap Dani.

Dani juga menyoroti Perhutani yang dinilai pasif dan tutup mata atas kerusakan di wilayahnya. “Gunung Karangbokor berada di hutan Perhutani Bayah Timur, Panyawungan, Lebak Selatan. Perhutani harus segera bergerak, jangan sampai ketidakpedulian memicu bencana lingkungan besar di Lebak,” tegasnya.

Sarkiman, anggota DPRD Lebak Fraksi Golkar Komisi III, juga bergerak cepat. Ia menyatakan akan mengunjungi kantor Perhutani untuk memastikan izin tambang ilegal, dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Lebak untuk menjadwalkan sidak lapangan dalam waktu dekat.

Perusakan Gunung Karangbokor bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tapi serangan langsung terhadap warisan budaya dan kearifan lokal suku Baduy yang harus dihentikan sekarang juga.

(Heru/Cup)


Bupati Maesyal Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Sepatan

By On Jumat, Juni 13, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan, di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 13 Juni 2025.

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Mako Polsek Sepatan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam mendukung tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Bangunan ini hadir sebagai bukti nyata semangat kita melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Dengan gedung yang representatif, pelayanan Kepolisian akan lebih optimal dan masyarakat bisa merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang atas sinergi dan langkah cepat dalam mewujudkan pembangunan tersebut.

Diketahui, proses hibah lahan baru diberikan pada tahun 2023, namun pelaksanaan pembangunan baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2025.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembangunan Mako Polsek Sepatan sangat penting, karena wilayah kerja Polsek Sepatan mencakup dua kecamatan, yakni Sepatan dan Sepatan Timur.

Dia juga mengungkapkan rencana ke depan untuk mendirikan Polsek tambahan di wilayah Sepatan Timur bekerja sama dengan pihak pengembang.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah terus berjalan. Apalagi tantangan keamanan di wilayah Pantura ini cukup besar, terutama maraknya tawuran remaja. Diperlukan kehadiran aktif Polri bersama unsur TNI, Kecamatan, hingga RT dan RW,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Hendri Hermawan dalam laporannya menyebutkan, pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan akan berlangsung selama 190 hari kalender, mulai tanggal 11 Juni hingga 17 Desember 2025.

Gedung Polsek Sepatan tersebut dibangun di atas lahan sekitar 1.664,03 m², dengan luas bangunan mencapai 559,5 m². Gedung utama sekitar 405 m², gedung pelayanan SKCK: 99 m², musholla: 39 m², ruang genset: 16,5 m².

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Kehadiran Mako Polsek ini diharapkan akan meningkatkan kehadiran dan pelayanan Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, para Kepala OPD, Camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. (Reno)

Terungkap, Pelaku Buang Bayinya yang Sudah Meninggal di Peudada Bireuen

By On Jumat, Juni 13, 2025

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani saat Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus buang bayi di Pudada di Mapolres Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKepolisian Resor (Polres) Bireuen akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan tak bernyawa di depan rumah warga di Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 05 Juni 2025.

Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi tersebut, berinisial DW (32), warga Kecamatan Jeumpa.

Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam Konferensi Pers di Mapolres Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menjelaskan, DW saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa lantaran mengalami gangguan mental.

“Pelaku sudah kami identifikasi. Ia adalah ibu kandung dari bayi itu. Saat ini DW sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan mental,” ujar Kapolres.

Diketahui, DW mengandung anak tersebut di luar ikatan pernikahan. Mengingat kondisi psikologis yang belum stabil, proses penahanan terhadap DW ditangguhkan sementara waktu. Keluarga turut memberikan jaminan bahwa DW tidak akan melarikan diri.

“Untuk saat ini belum kami tahan karena masih dalam pengawasan medis,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi mengatakan, penyelidikan kasus masih berlanjut.

Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang mungkin memiliki hubungan dengan DW. Namun, proses pemeriksaan terhadap DW belum bisa dilakukan secara maksimal.

“Bisa jadi DW tidak mengetahui siapa ayah dari bayi itu, mengingat gangguan mental yang dialaminya,” jelas Jeffryandi.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan, bayi laki-laki tersebut sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian masih diselidiki, apakah karena faktor medis atau sebab lain.

Sebelumnya, penemuan jasad bayi tersebut menggemparkan warga. Farhiyah, pemilik rumah tempat jasad bayi diletakkan, menemukan bungkusan kain kotak-kotak kuning di atas kursi depan rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saya hendak ke pasar, lalu melihat bungkusan itu. Setelah dibuka, ternyata isinya bayi. Saya langsung lapor ke warga dan polisi,” kata Farhiyah.

Mendapat laporan, personel Polsek Peudada bersama tim medis Puskesmas, anggota Koramil, dan tim identifikasi Polres Bireuen segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kapolsek Peudada, Iptu Supratman menyebutkan, saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Bayi diduga sudah meninggal dunia sebelum dibuang,” ungkapnya.

Jenazah bayi kemudian dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa, sebelum disucikan secara fardhu kifayah dan dimakamkan secara layak.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan sembari memperhatikan kondisi psikologis pelaku. (Joniful Bahri)

Kajari Bireuen Tinjau Desa Wisata Bukit Cinta, Dorong Sinergi Menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi

By On Jumat, Juni 13, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, bersama jajaran Stafnya melakukan kunjungan langsung ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten setempat, Kamis, 12 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, bersama jajaran Stafnya melakukan kunjungan langsung ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam mendukung kemajuan desa dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak lintas lembaga, di antaranya perwakilan dari Inspektorat Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang beserta perangkat desa, serta sejumlah Keuchik dari grup Desa Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen. Kebersamaan ini menjadi simbol kuat sinergi antar pihak dalam mendorong pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Desa Geulanggang Gampong diketahui merupakan salah satu Desa Siaga Anti Korupsi yang dibina langsung oleh Kejari Bireuen dan telah diresmikan pada tahun 2023.

Keberadaan Desa Wisata di kawasan ini menjadi bagian penting dari upaya transformasi desa menuju kemandirian yang berlandaskan tata kelola yang bersih dan akuntabel.


Kajari Bireuen, Munawal Hadi dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pengembangan Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah.

Ia menyampaikan harapannya agar desa-desa lain di Bireuen dapat terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi desa yang mandiri dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di desa masing-masing,” ujar Munawal Hadi.

Ia juga menyoroti tren wisata masa kini yang semakin mengarah pada destinasi pedesaan yang alami dan bernilai budaya tinggi.

Menurutnya, Desa Wisata memiliki potensi besar untuk menciptakan multiplayer effect, mulai dari membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, hingga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan dan pengembangan sumber daya manusia.

“Desa Wisata yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara mandiri, partisipatif, lestari, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Kejari Bireuen juga menegaskan komitmennya melalui program “Jaksa Jaga Desa”, sebuah inisiatif nasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum, dan mencegah praktik penyimpangan di tingkat desa.

“Kunjungan ke Bukit Cinta Santewan Indah ini bukan hanya menjadi ajang monitoring, tetapi juga inspirasi nyata bahwa sinergi dan komitmen antar lembaga mampu mendorong desa menjadi lebih mandiri, transparan, dan sejahtera,” tuturnya. (Joniful Bahri)

Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa: Tenggelamkan Barang Merujuk ke Handphone!

By On Jumat, Juni 13, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Perintah menenggelamkan yang disampaikan Sri Rejeki Hastomo disebut merujuk pada handphone, bukan pakaian. 

Hal itu disampaikan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya, Jaksa menunjukkan chat percakapan antara kontak yang bernama Gara Baskara dengan Sri Rejeki Hastomo. Dalam chat tersebut, terdapat perintah menenggelamkan hp yang sempat diklaim tenggelamkan pakaian atau melarung.

“Kami ingin tunjukkan chat. Nah, ini ada chat Gara Baskara dengan Sri Rejeki Hastomo. Saudara pernah melihat ini sebelumnya?,” tanya Jaksa. 

“Belum,” jawab Frans. 

Kemudian, Jaksa membacakan isi pesan yang dimaksud.

“Siap Bapak,” tulis pesan Gara Baskara yang dibacakan Jaksa di ruang sidang. 

“HP ini saja. Oke, thanks. Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” balas Sri Rejeki. 

“Siap Bapak. Bapak izin Kus ke PIK dulu,” respons Gara.

“Oke,” timpal Sri Rejeki. 

Kemudian, Jaksa meminta Frans menganalisis ada kejadian apa di balik isi pesan tersebut.

“Jadi, penggunaan dari awal. Siap Bapak itu berarti dia menghormati orang yang lawan bicaranya di chat itu. Kemudian ditunjukkan, ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan.  -Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang- Sayang di sini berarti tidak usah mikir rugi. Kata sayang di situ bukan berarti sapaan, bukan. Tapi rugi dalam konteks itu. Misalnya saya katakan, sayang sekali ya uangnya kok handphone yang bagus itu jatuh gitu. Itu sayang berarti rugi di situ konteksnya,” tutur Frans. 

“Lalu dijawab oleh lawan bicaranya, siap. Artinya dia melaksanakan. Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP. Yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetuju yang itu ditenggelamkan. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Jaksa menyampaikan pesan tersebut sempat diartikan untuk menenggelamkan pakaian atau melarung. 

“Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?,” tanya Jaksa. 

“Kalau baju itu direndam. Tidak ditenggelamkan. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya, berkaitan,” jawab Frans. 

“Jadi yang kata itu, pada kalimat yang itu ditenggelamkan, itu jelas mengacu ke HP, dari segi bahasa,” sambungnya.

“Berarti kalau misalkan itu baju?,” tanya Jaksa lagi. 

“Tidak logis. Tidak masuk akal,” ujar Frans. (*/red)

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

By On Jumat, Juni 13, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPengusaha Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) itu terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah.

Majelis Hakim meyakini, Hendry Lie melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Tony Irfan membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. 

Hendry Lie juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan badan.

Mantan Bos Sriwijaya Air itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun subsider delapan tahun penjara. 

Majelis Hakim meyakini Hendry Lie terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer Jaksa.

Salah satu hal yang memberatkan, perbuatannya merugikan negara yang sangat besar. Sementara yang meringankan, ia belum pernah dihukum.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Majelis Hakim menghukum Hendry Lie 18 tahun penjara.

Terhadap vonis itu, baik kubu terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir. (*/red)

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

By On Jumat, Juni 13, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Dalam rangka mempererat sinergitas dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, rekan-rekan dari 17 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersilaturahmi ke kantor instansi tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025.

Agus, perwakilan dari rekan-rekan 17 Ormas, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mempererat sinergitas dan menjalin silaturahmi dengan Kesbangpol.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh Ormas sesuai dengan fungsi masing-masing. “Ada juga permasalahan, seperti sampah dan penataan Kota Serang, yang saat ini sedang dilakukan oleh Wali Kota Serang,” ujarnya.

Selain itu, sempat dibahas pula isu yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan Ormas terkait ucapan Wakil Wali Kota Serang yang dinilai kurang pantas untuk diungkapkan di ruang publik.

Ana, Plt. Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Serang, menyampaikan terima kasih atas kunjungan 17 Ormas tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergitas, yang merupakan bagian dari fungsi dan tugas jajarannya sebagai pembina organisasi di Kota Serang.

“Beberapa aspirasi disampaikan, termasuk permintaan untuk difasilitasi agar dapat bersilaturahmi langsung dengan Wali Kota Serang saat ini,” ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Kota Serang, Wasis Dewanto, juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Ormas. Ia berharap sinergitas yang terjalin dapat terus berlanjut secara interaktif, guna mendukung pembangunan di Kota Serang maupun di tingkat pusat.

“Untuk memperkuat kerja sama, kami berharap kantor Kesbangpol bisa menjadi ‘rumah kedua’ bagi Ormas-Ormas yang ada di Kota Serang. Di sini nantinya diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Kesbangpol dan Ormas, demi mendukung pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Arie Budiarto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan agar ke depannya, Kesbangpol sebagai pembina organisasi dapat memberikan pemahaman kepada dinas-dinas lain, bahwa tidak perlu khawatir atau alergi terhadap keberadaan Ormas, LSM, dan wartawan yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagai mitra pemerintah dan kontrol sosial.

Soal Polemik Empat Pulau, Gubernur Mualem: Itu Hak Aceh, Kita Punya Bukti Kuat!

By On Jumat, Juni 13, 2025

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Soal empat pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa empat pulau itu kewenangan Aceh.

“Empat pulau itu sebenarnya kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat zaman dahulu kalau itu punya Aceh,” kata Mualem kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurutnya, dari segi geografis, perbatasan, hingga sejarah iklim, empat pulau itu merupakan hak Aceh. Dia mengklaim memiliki bukti kuat terkait itu.

“Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi perbatasan, sejarah iklim. Jadi tidak perlu kita apa lagi... itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.

Pemerintah Aceh mengaku akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution dikabarkan sudah bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Aceh untuk membahas soal pulau itu.

Bobby menawarkan untuk mengelola bersama empat pulau yang ditetapkan oleh Kemendagri masuk wilayah Sumut. (*/red)

Warga dan Pengguna Jalan Minta BPJN Banten Segera Perbaiki Kondisi Expansion Joint Jembatan Jalan Nasional Malingping - Bayah Yang Rusak dan Sering Terjadi Kecelakaan

By On Jumat, Juni 13, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pengendara yang melintas di Jalan raya Bayah – Malingping, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kondisi sambungan jembatan (expansion joint) yang rusak dan berlubang di beberapa titik sepanjang jalan tersebut.

Kerusakan ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Pengguna jalan terpaksa memilih ruas yang lubangnya lebih kecil, tetapi tetap berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama saat kendaraan berpapasan.

Selain berbahaya bagi kendaraan roda empat dan truck, kondisi ini lebih berisiko bagi pengendara roda dua yang bisa terjatuh akibat terperosok ke dalam lubang sambungan jembatan.

Kondisi expansion joint yang rusak dan berlubang ditemukan di jembatan Cimancak, jembatan Cisiih yang terletak di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

“Sering terjadi kecelakaan. Pernah ada yang terjatuh, bahkan pernah terjadi tabrakan sepeda motor dengan roda 4 akibat menghindari lubang tersebut,” ujar warga Cisiih yang sempat dijumpai, Jumat, 13 Juni 2025.

Tak beda dengan di kedua jembatan diatas, kerusakan expansion joint juga ditemukan di Jembatan Cipager yang terletak di Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

“Beberapa Minggu yang lalu, pernah terjadi kecelakaan akibat terperosok ke lubang tersebut,” ujar warga setempat yang berhasil ditemui.

Potensi kecelakaan lalu lintas akan semakin tinggi, ketika malam hari. Tidak ada penerangan jalan yang memadai, sehingga penglihatan pengendara tidak jelas.

Warga menuturkan, bahwa pihak terkait pernah melakukan perbaikan, namun selang beberapa bulan kondisi expansion joint rusak kembali.

Untuk itu warga dan pengguna jalan meminta agar Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, segera melakukan perbaikan expansion joint tersebut.

 “Demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, mohon agar BPJN Banten segera memperbaiki secepatnya,” ujar warga setempat.

(Uday/Jambe)

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

By On Jumat, Juni 13, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasus asusila yang menimpa siswa sekolah SMKN 1 Rangkasbitung 1 tahun yang lalu, saat ini kembali menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Seperti dibanyak daerah lainnya, insiden tindakan asusila yang dilakukan oleh siswa meski dilakukan diluar sekolah telah menyeret sekolah ini ke dalam pusaran masalah serius yang mempengaruhi tidak hanya keberlangsungan pendidikan korban, tetapi juga integritas sistem pendidikan itu sendiri. Dalam konteks ini, tanggung jawab moral sekolah dalam menangani kasus asusila, serta perlindungan terhadap pelaku dan korban.

SMKN 1 Rangkasbitung sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mendidik dan melindungi peserta didik, menurut Kepala SMKN 1 Rangkasbitung Edi Ruslani, memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswanya. Salah satu tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah adalah melakukan pendampingan dan pembinaan serta dukungan moral terhadap pelaku dan korban yang notabene keduanya adalah siswa dan siswi SMKN 1 Rangkasbitung, Jum’at, 13 Juni 2025.

Masih menurut keterangan Edi Ruslani, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan dasar hukum yang tegas bagi lembaga pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, termasuk di dalamnya peran sekolah dalam melindungi hak-hak korban dan memastikan adanya tindakan yang adil terhadap pelaku.

“Tetapi yang juga harus diketahui oleh masyarakat, kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan terjadi di lingkungan rumah korban atau di luar sekolah, meski demikian, kami selaku lembaga pendidikan yang menaungi kedua siswa tersebut, tetap melakukan bimbingan serta pembinaan terhadap keduanya karena dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mental siswa. Secara administratif pihak pelaku sudah dibuatkan surat pernyataan dan mengakui perbuatannya dihadapan kedua orang tua siswa tersebut agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya, sedangkan korban kami lakukan pendampingan serta konseling ke BP2KBP3A Lebak di Ona,” ungkap Kepsek SMKN 1 Rangkasbitung.

Ketika ditanya apakah persoalan ini dilakukan penindakan hukum, Edi Ruslan menjelaskan bahwa itu ranahnya ada di orang tua korban dan aparat penegak hukum, pihaknya hanya masuk kedalam aspek pembinaan dan pendampingan serta dukungan moril terhadap keduanya.

“Tanggung jawab kita adalah mencegah, menangani, dan merespons insiden semacam ini agar tidak terulang lagi. Kami berusaha terus melakukan pengawasan, bimbingan, serta pembinaan di area publik seperti kantin, lapangan, dan ruang kelas, tentunya tanggung jawab ini tidak bisa kita tanggung sendiri ketika persoalannya terjadi di dalam ruang lingkup rumah siswa, peran serta orang tua saat anak berada dirumah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan dan keberhasilan pendidikan anak-anak mereka. Sebab pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga. Kolaborasi yang kuat antara rumah dan sekolah dapat memberikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan akademik, emosional, dan sosial anak,” imbuh Edi.

Ditambahkan Edi Ruslan, dalam persoalan ini langkah yang diambil oleh sekolah adalah melakukan bimbingan yang mengedukasi siswa tentang perilaku yang sesuai dan batasan pribadi, cara ini diharapkan dapat membantu siswa memahami konsep persetujuan, kehormatan, dan batasan pribadi serta toleransi atas tindakan siswa yang bisa diterima oleh sekolah.

“Sebagai Kepala Sekolah, saya memastikan bahwa kedepan ada kebijakan yang jelas mengenai perilaku yang tidak dapat diterima oleh sekolah serta prosedur disiplin dan pengawasan yang ketat, agar risiko terjadinya tindakan seperti ini tidak terjadi lagi baik di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah,” tegas Edi.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Gugun Nugraha ketika dihubungi awak media ini berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan semua pihak tanpa mengorbankan pendidikan dan masa depan anak.

“Ini kan persoalan lama dan saya kira sudah selesai persoalannya, saya berharap jangan dikembangkan lagi karena dapat berakibat pada psikologis serta masa depan siswa tersebut, sebentar lagi SPMB biarkan sekolah fokus dengan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang rencananya akan digelar 16 Juni nanti,” pungkas Gugun.

(Tim/Red)

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

By On Jumat, Juni 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Satreskrim Polresta Serkot berhasil mengungkap kasus dukun pengobatan, dengan modus meyakinkan korban bisa mengobati aura negatif dengan metode non medis.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka dengan modus meyakinkan korban bisa mengobati aura negatif, dengan metode non medis.

“Tersangka berinisial DAS (30) melakukan perbuatan asusila kepada korban berinisial RL (21) dengan modus ritual menghapus aura kotor,” ujar Yudha Satria kepada wartawan saat Konferensi Pers, Kamis, 12 Juni 2025.

Yudha menjelaskan, tersangka bertemu dengan korban dan suami di Area Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. 

Dalam pertemuan itu, tersangka menyebut korban memiliki aura kotor dan seret rezeki. 

“Tersangka mengatakan, kamu ada aura kotornya. Saya lihat dari leher sampai kaki. Kamu dijauhi dari keluarga, seret rezeki. Saya mau bersihkan badan kamu,” ucap Yudha.

Korban tertipu oleh tersangka dan bersedia untuk melakukan seperti ritual yang disiapkan oleh tersangka DAS. Korban diminta untuk menyiapkan beberapa bahan seperti bawang merah, kunyit, dan asam jawa. Ritual dilangsungkan di rumah korban di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, pada 22 Mei 2025. 

Pada ritual tersebut, kata Yudha, korban diminta untuk menanggalkan pakaian dan hanya mengenakan sarung dalam posisi berbaring. Sementara itu, suami korban diminta untuk masuk ke dalam kamar mandi dan dilarang keluar sebelum diminta.

“Setelah itu, air ramuan dioleskan, dan wajah korban ditutup,” ujar Yudha.

Saat ritual tersebutlah, tersangka melangsungkan aksinya melakukan rudapaksa terhadap korban. Kemudian, tersangka menyebut telah mengeluarkan aura kotor dari korban. 

Korban merasa bahwa dia telah dirudapaksa oleh tersangka. Korban pun melakukan visum untuk membuktikan bahwa telah terjadi pemerkosaan.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tesebut kepada Polisi. Polisi dan korban menjebak tersangka dengan merencanakan ritual lanjutan pada tanggal 5 Juni 2025.

“Korban bersama-sama dengan penyidik menangkap tersangka,” kata Yudha.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam di dalam tasnya. Kemudian, Pasal 6 C UU no 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” ujar Yudha. (gus/red)