-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 Desa di 29 Kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

“Progres Kopdes yang sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283. Semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 Desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Adang, rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencananya, kata dia, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

“Adapun para undangan semoga bisa hadir, yakni tiga Menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agatas. Mudah-mudahan tiga Menteri itu bisa hadir semua,” ujar Adang.

“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

Terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Dijadwalkan mulai Juli sampai Oktober, dilakukan pelatihan serentak di Kabupaten dan Kota. Adapun untuk pesertanya, yakni pengurus Kopdes, setiap Kopdes ada delapan orang pengurus,” terang Adang. (*/red)

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, yang digelar di Ruang Rapat Ex Litbang Bappeda Provinsi Banten, KP3B Serang, Senin, 23 Juni 2025.

Wabup Intan dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah prioritas strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Ia menyampaikan, angka balita stunting di Kabupaten Tangerang berhasil turun menjadi 7,3 persen pada 2025, dari 7,7 persen di tahun sebelumnya, berdasarkan data EPPBGM.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh unsur, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga seperti Bank BJB dan BAZNAS melalui program GENTING,” kata Wabup Intan.

Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang secara konsisten menjalankan delapan aksi konvergensi secara terstruktur, dengan pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta optimalisasi peran desa. Target jangka panjang adalah menurunkan stunting menjadi 14 persen pada 2029, dan lima persen pada 2045.

“Stunting bukan sekadar isu gizi, tetapi persoalan multidimensi yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu, evaluasi ini penting untuk menyempurnakan langkah ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten, Desta Munggara menyampaikan, penilaian ini akan berlangsung selama dua hari, dengan tujuan mendapatkan gambaran menyeluruh pelaksanaan delapan aksi konvergensi di setiap daerah.

“Kami ingin melihat sejauh mana aksi telah dilaksanakan dan apa yang perlu diperkuat. Kolaborasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci keberhasilan intervensi yang tepat sasaran,” ujar Desta.

Penilaian ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi dan implementasi aksi stunting secara terintegrasi di seluruh wilayah Banten. (Reno)

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kakorsabhara Baharkam Polri Pimpin Tabur Bunga di Taman Makam Pemuliaan Bogor

By On Senin, Juni 23, 2025


BOGOR, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang ke-79, Kakorsabhara Baharkam Polri mewakili Kapolri memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pemuliaan (TMP) Cikeas Udik, Bogor, Senin, 23 Juni 2025.

Upacara Tabur Bunga dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga didampingi Karorenminops Korbrimob Polri, Anjak Utama Korsabhara Baharkam Polri, Dansatlat Korbrimob Polri, Kasubdit Bindalmas Korsabhara Baharkam Polri, Anjak Madya Baharkam Polri, dan Anjak Madya Korbrimob Polri 

Upacara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan penghormatan kepada arwah jasa Pahlawan (Polisi) yang berjasa atas perjuangan bangsa dan negara Indonesia.

Acara juga dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, pembacaan do'a dan penghormatan terakhir hingga acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan tabur bunga ke makam, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol M.H. Ritonga mengatakan, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini sebagai wujud penghormatan kepada para pendahulu.

“Ini juga menjadi bagian penting dalam membangkitkan semangat pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. Kegiatan ini menjadi momen refleksi atas peran penting Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Pastikan Keamanan Obvitnas dan Obter, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bimtek di Bali

By On Senin, Juni 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Kali ini, Bimtek bersama DCC dan Server SCADA Bali, UP2D Bali, UID Bali yang digelar di ruang rapat bougenville UID Bali, Senin, 23 Juni 2025.

Bimtek dihadiri langsung Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri, didampingi Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi (Ketua Tim), AKBP Khairul Aji Wijayatsi (Sekretaris), Sutrisno Dewo Gonomurti (Anggota), Sukarto (Anggota), dan Widyatno (Anggota).

Turut hadir, GM UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho, VP Keamanan Corporate Detty Elviany, Manager Keamanan PLN Pusat Jhon Efendi, Direktur PT Karya Dewata Abadi Anak Agung Bagus Raka (BUJP), seluruh SRM PLN UID Bali, Manager UP2D Bali beserta Jajaran, Manajer K3L dan Keamanan beserta Tim Biro K3L& Keamanan PLN UID Bali.

Brigjen Pol Suhendri menyampaikan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).

“Alhamdulillah kegiatan Bimtek ini berjalan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan Obvitnas bersama DCC dan Server SCADA Bali, UP2D Bali, UID Bali,” ujarnya. (*/red)

Peringati HUT ke-79 POMAD, Denpom III/4 Serang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Serang

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.ComDalam rangka memperingati HUT ke-79 Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) Tahun 2025, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan, dilanjutkan upacara tabur bunga.


Diketahui, Tema HUT ke-79 POMAD Tahun 2025, yaitu POMAD yang prima mengoptimalkan peran dan fungsi dalam rangka mendukung tugas TNI AD menuju Indonesia Emas. (gus/red)

Pantai Karang Songsong, Wisata Legendaris di Lebak Selatan

By On Senin, Juni 23, 2025

 

Wisata Karang Songsong yang terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Pantai Karang Songsong, yang tak jauh dari objek wisata Karang Beureum, merupakan salah satu destinasi wisata legendaris di Kabupaten Lebak bagian selatan, Senin, 23 Juni 2025.

Wisata Karang Songsong dan Karang Beureum secara administratif terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Karang Songsong merupakan destinasi wisata yang hingga kini masih menyimpan daya tarik keindahan alam. Pantai ini menyajikan kesejukan, suasana pantai yang tenang, hamparan pasir putih, dan keindahan sunset yang memukau.

Pantai Karang Songsong memiliki karakteristik yang unik. Batu karang yang berdiri di tepi pantai mengeluarkan suara khas ketika diterjang ombak. Selain itu, kawasan wisata ini juga memiliki suasana teduh dengan air laut yang tenang.

"Kami merasa tenang, damai, dan nyaman karena di Karang Songsong tempatnya sejuk, banyak pepohonan rindang, dan masih terasa natural. Saat berada di sini sambil menatap keindahan laut dan menunggu sunset tiba, rasanya sangat menyenangkan," ujar salah satu pengunjung asal Tangerang kepada awak media, Senin 23 Juni 2025.

Yanti, salah satu pengunjung lokal dari Kecamatan Malingping yang berkunjung ke Karang Songsong, mengungkapkan bahwa ia sudah mengenal tempat ini sejak masa kecil, saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Sewaktu saya masih SD, saya suka main ke tempat ini pas libur sekolah atau saat lebaran. Biasanya dulu itu bareng rombongan naik mobil losbak. Sekarang saya sudah umur 38," ungkapnya sambil tertawa mengenang masa kecilnya.

Ence, salah satu pengelola wisata sekaligus petugas Perum Perhutani Panyaungan Timur, menyampaikan harapannya agar ada perhatian dari dinas terkait untuk pengembangan destinasi wisata Pantai Karang Songsong agar menjadi lebih indah dan tertata.

"Penataan wisata Karang Songsong masih banyak yang perlu dibenahi," ujarnya.

Ence juga menuturkan bahwa Pantai Karang Songsong memang belum sepopuler destinasi wisata lainnya. Padahal, sejak tahun 1995 pantai ini sudah dibuka sebagai tempat wisata.

"Keindahan alamnya yang masih terjaga dan suasananya yang tenang menjadikan pantai ini sebagai tujuan sempurna bagi mereka yang mencari kedamaian dan keindahan alam yang alami," pungkasnya.

(Cup)

Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Hadiri PHBI 1 Muharam 1447 H / 2025 di Kecamatan Panggarangan

By On Senin, Juni 23, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Guna menjalin silaturahmi dan sinergitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, IPTU Acep Komarudin, menghadiri peringatan Hari Besar Islam (PHBI) 1 Muharam 1447 H / 2025 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Voli Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (23 Juni 2025) pukul 08.00 WIB.

Peringatan PHBI 2 Muharam 1447 H / 2025 M ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggarangan, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, KUA, KMUI, FSPP, PGRI, ibu-ibu Majelis Taklim, anggota Brimob Batalyon C Satbrimobda Banten, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin menyampaikan bahwa benar Kecamatan Panggarangan hari ini mengadakan peringatan Hari Besar Islam (PHBI) 1 Muharam 1447 H / 2025 M, yang dipusatkan di Lapangan Voli Kampung Cisiih, Desa Situregen, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

“Polri hadir di tengah masyarakat dalam rangka peringatan Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 H / 2025 M untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan TNI, Pemerintah Kecamatan Panggarangan, tokoh agama, serta ibu-ibu Majelis Taklim,” ucap IPTU Acep.

“Selain itu, kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

(Jambe)

Camat Panggarangan Resmi Membuka Gebyar 1 Muharram 1447 Hijriah Tahun 2025 Tingkat Kecamatan

By On Senin, Juni 23, 2025

 

Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah S.IP, MM saat memberikan sambutan pada pembukaan Gebyar Muharram 1447 Hijriah 2025 di panggung kehormatan depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah S.IP, MM secara resmi membuka acara Gebyar 1 Muharram 1447 H tingkat kecamatan tahun 2025.

Kegiatan Gebyar Muharram ini berlangsung di depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dan diselenggarakan oleh panitia pelaksana dengan mengusung tema: “Muharram, Selamat Berlomba dalam Kebaikan Lira Bangun Generasi Islam Akhir Zaman yang Berakhlak Mulia dan Semangat Berhijrah Sejak Dini”, pada Senin, 23 Juni 2025.

Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggarangan, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, KUA, KMUI, FSPP, PGRI, ibu-ibu Majlis Ta’lim, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Satbrmobda Banten, serta tamu undangan lainnya.

Forkopimcam Panggarangan bersama tamu undangan lainnya saat menghadiri Gebyar Muharram 1447 Hijriah 2025 di depan panggung kehormatan kegiatan


“PHBI ini bagian dari momentum muhasabah diri, perbaikan diri, yang mana tahun ini harus lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Jadi saya ingin menyampaikan juga, bahwasanya selain kita Gebyar Muharram, kita melaksanakan pembukaan dan nanti diikuti lomba-lomba sampai tanggal 28 yang diselenggarakan panitia,” ujar Camat Ahmad Faidlullah.

Ia juga menambahkan, “Saya ingin Gebyar Muharram ini menjadi sarana untuk meningkatkan tali silaturahmi serta meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga untuk tahun depan kegiatan Gebyar Muharram ini bisa lebih sukses dan meriah,” tutupnya.

(Cup/Uday)

Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Tujuan Surabaya Dikirim Via Direct Speech

By On Minggu, Juni 22, 2025

Pesawat Saudi Airlines. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SVA 5688 rute Jeddah–Surabaya mendapatkan ancaman bom melalui komunikasi suara lewat VPN radio telescope.

Ancaman itu diduga terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pilot menerima pesan ancaman bom untuk pesawat dengan kode penerbangan SVA5688 dari keamanan Bandara Oman pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 06.45 WIB.

Kemudian, kata dia, Kapten pesawat tersebut mengecek ke perusahaannya dan ternyata harus dilakukan pendaratan sesuai prosedur.

“Pembicaraan kami tadi dengan kapten kalau beliau mendapat informasi (ancaman bom) dari ATC di Oman, dan dari Oman dia cek ke perusahaannya dan ternyata harus mendarat sesuai prosedur penerbangan,” ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, ancaman tersebut diduga berasal dari India, sama seperti ancaman bom sebelumnya yang juga terjadi pada pesawat Maskapai Saudi di Bandara Kualanamu pada Selasa lalu, 17 Juni 2025.

“Kemungkinan sama (ancamannya), karena informasinya dari wilayah India. Kita dalami. (Teror bom) pertama dari email. Ini dari speech, kami dalami. Dari Polda Metro dan Bareskrim, ini butuh koordinasi antar negara,” ujarnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Kantor Otoritas Penerbangan Wilayah II Medan, Asri Santosa. 

Menurutnya, ancaman bom tersebut didapat dari direct speech seperti VPN. Percakapan tersebut tidak dapat terlacak identitasnya namun hanya negaranya saja yang tertera.

“(Ancaman) menggunakan namanya semacam direct speech, kayak VPN. Jadi itu memang percakapan ground to ground, point to point. Ini gak ada nomornya, hanya negaranya saja (yang tertera),” kata Asri, Sabtu, 21 Juni 2025.

Bentuk ancaman bom tersebut berupa komunikasi suara yang masuk ke Kuala Lumpur dan maskapai Saudi SV5688 mengontak Menara Kontrol Kualanamu untuk melakukan pendaratan darurat. (*/red)

Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Terjerat UU Tipikor

By On Minggu, Juni 22, 2025

Mantan Komisioner KPK, Chandra Hamzah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Penjual pecel lele di trotoar disebut bisa terjerat Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu dikatakan Ahli Hukum, Chandra M Hamzah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian materiil UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Agenda sidang itu mendengar keterangan DPR serta keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024.

Dilansir dari laman MK, sidang tersebut mengujikan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor yang pada pokoknya berisi ketentuan yang menjerat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Chandra, Pasal 2 ayat (1) berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 milyar”.

Serta pada Pasal 3 UU Tipikor berbunyi, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 1 milyar”.

Menurutnya, kedua Pasal tersebut menimbulkan problematik.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2007-2009 itu juga mengatakan, tidak boleh ada perumusan delik yang kurang jelas atau bersifat ambigu maupun tidak boleh ditafsirkan secara analogi sehingga tidak melanggar asas lex certa maupun lex stricta.

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, kata dia, maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi tersebut.

Sebab kata dia, penjual pecel lele di trotoar termasuk “setiap orang” yang melakukan perbuatan “melawan hukum” dengan berjualan di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, kemudian penjual pecel lele juga bisa dikatakan mencari keuntungan atau “memperkaya diri sendiri” dengan berjualan di trotoar yang membuat fasilitas publik milik negara itu rusak sehingga dapat dianggap pula “merugikan keuangan negara”.

“Maka penjual pecel lele adalah bisa dikategorikan, diklasifikasikan melakukan tindak pidana korupsi, ada perbuatan, memperkaya diri sendiri, ada melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara,” ujar Chandra di Ruang Sidang Pleno MK.

Sementara itu, sambungnya, Pasal 3 UU Tipikor pun memuat frasa “setiap orang” yang dapat mengingkari esensi dari korupsi itu sendiri. Sebab, tidak setiap orang memiliki kekuasaan yang cenderung korup.

Padahal juga, ketentuan ini telah menegaskan adanya jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Kesimpulannya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor kalau saya berpendapat untuk dihapuskan karena rumusannya melanggar asas lex certa, perbuatan apa yang dinyatakan sebagai korupsi. Kemudian yang kedua, merevisi Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan mengganti, menyesuaikan dengan Article 19 UNCAC yang sudah kita jadikan norma, ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’ karena itu memang ditujukan untuk Pegawai Negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC,” tuturnya. (*/red)

Pengamat Sebut Ketegangan Internasional Bakal Makin Berbahaya Akibat Serangan AS ke Iran

By On Minggu, Juni 22, 2025

Dampak serangan Rudal Iran di Israel. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Serangan Amerika Serikat (AS) ke fasilitas nuklir Iran dinilai akan semakin membuat ketegangan internasional.

Hal itu dikatakan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada wartawan, Minggu, 22 Juni 2025.

Menurutnya, tindakan AS itu bukan sekadar operasi militer melainkan bentuk sinyal bahwa dunia tengah memasuki babak baru yang lebih berbahaya.

“Dunia sedang bergerak menuju babak baru ketegangan internasional yang jauh lebih kompleks dan berbahaya,” ujarnya.

Fahmi mengatakan, tindakan AS menyerang Iran bakal membuat kekuatan mereka untuk menekan negara lain agar mematuhi hukum internasional melemah.

Apalagi, kata Fahmi, serangan ke-3 fasilitas nuklir Iran itu dilakukan tanpa persetujuan kongres dan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas dan akuntabilitas keputusan militer mereka,” pungkasnya.

Fahmi juga mengatakan, serangan tersebut juga berdampak pada eskalasi di tingkat kawasan hingga global. Di tingkat kawasan, tindakan AS mendorong Iran membangunkan seluruh jaringan proksi mereka untuk menyerang basis militer negeri Paman Sam di Timur Tengah.

Artinya, kata dia, peperangan bisa meluas dari sekadar titik Iran dengan Israel. Selain itu, Iran juga bisa memblokir Selat Hormuz, jalur utama perdagangan minyak mentah dunia. Dampaknya, harga minyak dunia melonjak dan ekonomi global terdampak.

Tindakan AS juga bisa membuat Iran justru mempercepat pengembangan senjata nuklir dan keluar dari perjanjian pembatasan senjata nuklir.

“Artinya, dunia justru masuk dalam siklus baru perlombaan senjata nuklir yang lebih berbahaya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan, pihaknya berhasil menggempur situs nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Esfahan.

Ketiga lokasi itu diketahui menjadi pusat pengayaan uranium Iran.

“Fordow sudah lenyap,” tulis Trump di media sosialnya hari ini. Namun, Pemerintah Iran menyatakan kerusakan tersebut tidak fatal. (*/red)

Gubernur Andra Soni Harap Kejurnas Olahraga di Banten Jadi Pemacu Semangat dan Prestasi Atlet

By On Minggu, Juni 22, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) olahraga di Provinsi Banten diharapkan memacu semangat, kerja sama dan prestasi atlet-atlet di Provinsi Banten.

Demikian disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya pada pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Kelompok Umur ke-19, di Tangerang City Sport Climbing Center, Kota Tangerang, Jumat, 20 Juni 2025.

Andra Soni meyakini pelaksanaan Kejurnas tersebut membawa dampak positif dalam peningkatan prestasi nasional maupun internasional.

Selain itu, kata dia, membawa dampak positif pada pengembangan dan penguatan ekosistem olahraga prestasi di Indonesia. 

Andra Soni berharap, Kejurnas tersebut dapat memacu semangat kebersamaan dan memacu prestasi para atlet, serta meningkatkan prestasi olah raga panjat tebing di Provinsi Banten.

“Dari ajang ini semoga melahirkan atlet-atlet tangguh, yang dapat berprestasi pada ajang yang lebih tinggi, seperti Sea Games, Asian Games, bahkan Olimpiade,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga mengatakan, Kejurnas Panjat Tebing Kelompok Umur ke-19, pelaksanaannya  harus sukses di Banten. Pasalnya, kata dia, sebuah kejuaraan nasional, bukan hanya sebagai ajang pembuktian prestasi para atlet, namun sekaligus sebagai ajang mempromosikan sektor pariwisata melalui sport tourism.

“Ini menyiratkan pentingnya kolaborasi dan kerja sama lintas sektor untuk mewujidkan even nasional ini berjalan dengan sukses,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kejurnas Panjat Tebing, Frediyanto mengatakan, kejuaraan tersebut diikuti sebanyak 375 peserta yang berasal dari 26 Provinsi di Indonesia, di antaranya Provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusantara Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan yang terakhir Sumatera Utara.

Kegiatan itu dimulai sejak tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025.

Wakil Ketua Umum Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI), Irjen Pol Heri Heriawan menambahkan, minat generasi muda terhadap olahraga panjat tebing saat ini sangat tinggi.

“Ini harus kita syukuri,” ujarnya.

Menurutnya, Kejurnas bukan hanya sekedar lomba memperebutkan medali, tetapi bagaimana menanamkan, membuat para atlet mengikuti proses yang besar untuk mencetak generasi atlet panjat tebing pada masa depan.

“Di sini kita bisa melihat karakter, daya juang, kesiapan atlet muda kita untuk mendapatkan bibit baru dan bagus,” pungkasnya.

Diketahui, pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Kelompok Umur ke-19 dilaksanakan oleh Wakil Ketua FPTI, Irjen Pol Heri Heriawan. 

Pembukaan ditandai pemukulan bedug oleh Heri Heriawan bersama-sama dengan Gubernur Banten Andra Soni disaksikan Walikota Tangerang Sachrudin, Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Muhammad Aziz Arianto dan Ketua Komite Olah Raga Indonesia (Koni) Provinsi Banten Edi Ariadi. (*/red)

PP Imala Sebut Kegiatan Inspektorat Lebak ke Garut Pemborosan Anggaran, APH Diminta Periksa Secara Transparan

By On Minggu, Juni 22, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Praktik perjalanan Dinas Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut. Perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran negara justru dilakukan jauh dari wilayah kerja utama dan dinilai tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Lebak.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala), Ridwanul Maknunah, mengecam keras tindakan tersebut.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran dan dugaan manipulasi laporan perjalanan dinas yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ini jelas-jelas penyimpangan. Bagaimana mungkin Inspektorat Lebak melakukan kegiatan penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) dan rapat di luar provinsi tanpa urgensi dan transparansi yang jelas? Kenapa tidak di kabupaten Lebak saja, banyak hotel atau tempat yang mumpuni agar anggaran tersebut juga dapat terserap ke PAD Kabupaten Lebak. Ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum” tegas Ridwanul, Minggu, (22/6/2025).

Ridwanul menilai, temuan BPK tersebut adalah pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Inspektorat. Ia mendorong agar Kejaksaan segera menggunakan kewenangannya untuk memeriksa seluruh dokumen, perjalanan, serta penggunaan dana yang dilakukan selama kegiatan di luar wilayah.

“Sekelas lembaga pengawasan pun melakukan manipulasi laporan, ini cerminan ketidaksehatan birokrasi di Kabupaten Lebak. Jangan sampai temuan ini hanya berhenti di meja auditor. Kami mendesak penegak hukum bertindak cepat sebelum bukti-bukti menghilang atau dimanipulasi,” tambahnya.

Kegiatan Inspektorat Lebak di Kampung Sampireun ini dilaporkan sebagai kegiatan internal, namun tidak ada penjelasan teknis maupun kebutuhan strategis yang dapat membenarkan pelaksanaan kegiatan di tempat wisata yang berada di luar provinsi. Hal ini menambah kecurigaan bahwa kegiatan tersebut hanya formalitas belaka untuk mencairkan anggaran.

Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kini menantikan tindakan konkret dari Kejaksaan Negeri Lebak (Kejari), Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) untuk memanggil pihak-pihak terkait, mengusut aliran dana, serta membuka laporan kegiatan secara transparan kepada publik.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan pembiaran terhadap praktik penyimpangan anggaran di lingkungan birokrasi daerah,” pungkas Ridwanul.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa birokrasi daerah harus diawasi ketat agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan plesiran berkedok kegiatan dinas.

(Cup/Jambe/Heru)

Apa yang Dimaksud dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

By On Minggu, Juni 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Hari Bhayangkara pada hakekatnya mengandung arti agar warga Polri mengetahui dan meresapi perjalanan sejarah Polri, menyadari dan menyelami makna dari kejadian atau peristiwa penting pada masa lampau yang telah dilakukan oleh para syuhada Kepolisian RI, serta agar warga Polri dapat mengheningkan cipta segala amal bakti dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para Bhayangkara yang telah gugur mendahului untuk dapat diresapi dalam diri dan jiwa warga Polri.

Cara memperingati Hari Bhayangkara, di dalam surat keputusan Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/ 1954 itu disebutkan, Hari Kepolisian harus diperingati dengan upacara setiap 1 Juli di masing-masing kantor Polisi.

Upacara digelar dengan mengucapkan kode kehormatan Kepolisian Negara dan diadakan pidato yang dapat mempertebal rasa persatuan, serta kesatuan Polisi Negara.

Peringatan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946. Perpres tersebut menjadikan Kepolisian yang semula terpisah sebagai Kepolisian Daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Tentunya dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden RI.

Definisi Bhayangkara

Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elit pada masa kerajaan Majapahit pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elit tersebut dipimpin oleh Gajah Mada.

Sejak 1 Juli 1946 hingga sekarang, istilah Bhayangkara menjadi identitas Kepolisian. Pada Tahun 2025 ini, Polri memperingati Hari Bhayangkara dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”.

Baca juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Mancing di Tembong Cipocok Jaya

Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tanggal 1  April 1999. Pemisahan ini ditandai dengan penyerahan Panji Tri Brata Polri dari Kepala Staf Umum ABRI kepada Kapolri Jenderal Roesmanhadi pada upacara di Mabes ABRI Cilangkap, Jakarta Timur.

Pemisahan ini merupakan bagian dari proses reformasi dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999. Setelah pemisahan, Polri ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan Keamanan (Dephankam).

Satu tahun kemudian TAP MPR Nomor IV/ MPR/ 2000 dan Ketetapan MPR Nomor VII/ MPR/2000 menetapkan kemandirian Polri di bawah Presiden RI, serta mengatur reformasi birokrasi untuk menjadikannya lebih profesional dan bermartabat.

Pada UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 berbunyi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakan hukum.

Berdasarkan pada ketentuan tersebut, maka pada tanggal 18 Agustus 2000, MPR mengeluarkan Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan Polri dan TNI, sesuai dengan peran dan fungsi dari masing-masing kelembagaan yang terpisah.

Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Megawati Sukarno Putri pada tanggal 8 Januari 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dilatarbelakangi dengan tuntutan agar Polri yang mandiri dan terlepas dari ABRI sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.


Sumber: dari berbagai sumber

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Mancing di Tembong Cipocok Jaya

By On Minggu, Juni 22, 2025


SERANG, KabarViral79.ComJelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Lomba Mancing Mania yang melibatkan masyarakat umum, khususnya para anggota komunitas pecinta mancing, di Kawasan Tembong, Cipocok Jaya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergitas antara Polri dengan masyarakat melalui hobi yang positif, mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan humanis antara aparat Kepolisian dengan warga.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang rekreasi, tetapi juga sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat dalam suasana kebersamaan dan keakraban.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap hubungan Polri dengan masyarakat semakin dekat dan solid. Ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan cara yang santai dan menyenangkan,” kata Yudha Satria.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

Lomba Mancing ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, komunitas pemancing lokal, hingga personel Polresta Serkot sendiri.

Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik bagi peserta yang berhasil mendapatkan ikan terbanyak.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, Polresta Serkot semakin dekat masyarakat dan semakin dicintai dalam pelaksanaan tugas-tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (gus/red)

SMPN 1 Bireuen Borong Enam Piala di FLS2N SMP Tingkat Kabupaten 2025

By On Minggu, Juni 22, 2025

Sekdis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen Zamzami, S.Pd, MM saat menyerahkan Piala dan Uang pembinaan Juara FLS2N, Sabtu, 21 Juni 2025, di Aula Dinas Pendidikan setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.ComUPTD SMPN 1 Bireuen tampil dominan dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SMP tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025.

Sekolah ini meraih enam piala dari enam cabang yang dilombakan, dengan rincian empat juara pertama, satu juara dua, dan satu juara tiga.

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen melalui Bidang Pembinaan SMP ini berlangsung selama dua hari dan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Disdikbud, Zamzami, S.Pd, MM, Sabtu, 21 Juni 2025, di Aula Dinas Pendidikan setempat.

Dalam sambutannya, Zamzami mengapresiasi para Guru pembimbing dan Kepala Sekolah yang telah mendukung para Siswa hingga berhasil tampil maksimal.

Ia juga berpesan agar para juara terus meningkatkan kemampuan untuk menghadapi kompetisi tingkat Provinsi.

“Bagi peserta yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Terus semangat dan berlatih untuk kesempatan berikutnya,” ujar Zamzami.

Zamzami juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Juri yang dinilai telah bekerja secara profesional dan objektif, tanpa ada protes selama proses penilaian.

Sementara itu, Ketua Panitia, Anita Fonna, S.S, MM, menyampaikan, Juara I dan II dari masing-masing cabang akan mewakili Bireuen pada FLS2N tingkat Provinsi Aceh. Selain trofi dan piagam, para juara juga menerima uang pembinaan.

Panitia Pelaksana, Anita Fonna, S.S, MM, saat menyerahkan Piala dan Uang pembinaan Juara FLS2N, Sabtu, 21 Juni 2025, di Aula Dinas Pendidikan setempat. 

Berikut Daftar Juara FLS2N SMP Kabupaten Bireuen 2025:

Tari Kreasi:

Juara I: SMPN 1 Bireuen

Juara II: SMPN 2 Bireuen

Juara III: SMP Sukma Bangsa

Kreativitas Musik Tradisional:

Juara I: SMPN 1 Peusangan

Juara II: SMPN 3 Bireuen

Juara III: SMPN 1 Bireuen

Pantomim:

Juara I: SMPN 1 Bireuen

Juara II: SMPN 3 Bireuen

Juara III: SMP Sukma Bangsa

Ensambel Campuran:

Juara I: SMPN 1 Bireuen

Juara II: SMP Sukma Bangsa

Juara III: SMPN 2 Bireuen

Menyanyi Solo:

Juara I: Azalia Atifa (SMPN 1 Bireuen)

Juara II: Alita Nathifa Thaahirah (SMP Sukma Bangsa)

Juara III: Zahira Azalia (SMPN 1 Juli)

Ilustrasi:

Juara I: Haura Maisa Putri (SMP IT Azkiya Bireuen)

Juara II: Dian Syahira (SMPN 1 Bireuen)

Juara III: Muhammad Hanafi (SMPN 3 Bireuen)

“Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menggali dan menyalurkan bakat Seni dan Sastra siswa di tingkat SMP se-Kabupaten Bireuen,” tutup Anita Fonna. (Joniful Bahri)

Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan

By On Minggu, Juni 22, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka invitasi olahraga tradisional tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA sederajat tingkat Kabupaten Tangerang, di Alun-alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan pentingnya olahraga tradisional yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pelestarian itu adalah kewajiban semua pihak agar dapat terus dinikmati semua kalangan, khususnya pelajar melalui event invitasi olahraga tradisional yang saat ini dilaksanakan.

“Di tengah munculnya olahraga baru dan modern, kami pemerintah daerah bersama KORMI berkomitmen untuk menjaga olahraga tradisional ini agar tetap eksis. KORMI juga harus membentuk di tingkat Kecamatan untuk kebugaran masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Maesyal.


Sementara itu, Ketua Umum KORMI Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, mengatakan, Invitasi Olahraga Tradisional bertujuan untuk menggali potensi serta melestarikan budaya olahraga tradisional, khususnya di Kabupaten Tangerang untuk menghindari kepunahan.

Saat ini, kata dia, sebanyak 907 pelajar dari 34 sekolah se-Kabupaten Tangerang antusias mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional.

“Para peserta mempertandingkan 10 Induk Olahraga (Inorga), di antaranya Egrang, Hadang, Lari Balok, Terompah Panjang, Sumpitan, Ketapel, Dagongan, Bola Sundul, Gangsing Putar dan Gebug Bantal,” ujarnya. (Reno)

Warga Perum Taman Kirana RW 09 Ucapkan Terima Kasih kepada Dewan PKB Ustur Ubadi atas Dibangunya Sarana Lapangan Bola Volly

By On Sabtu, Juni 21, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Warga Perum Taman Kirana RT 06 RW 09, Desa Pesangrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Fraksi PKB Ustur Ubadi serta Pemerintah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dan juga pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama, yang telah membangun Sarana Lapangan Bola Volly.

Ketua RT 06 RW 09 Perum Taman Kirana, Winardi kepada awak media Jum’at, 19 Juni 2025 menyampaikan, dirinya atas nama warga Perum Taman Kirana mengucapkan terima kasih kepada Dewan PKB Dapil I Ustur Ubadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui pihak DTRB, dan pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama yang telah membangun lapangan bola volly.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dibangunnya lapangan bola volly. Alhamdulilah setelah dibangun Lapangan Bola Volly ini, anak-anak di sini menjadi lebih semangat berlatih setiap harinya. Harapanya semoga ke depanya pembangunan seperti ini terus berlanjut supaya lapangan Volly ini semakin rapih,” ujarnya.

“Kami juga berharap ke depanya pembangunan infrastuktur bisa lebih banyak lagi masuk di lingkungan RT 06 RW 09 Perum Taman Kirana,” harap Winardi.

Sementara itu, Jarwo Saputro atau yang dikenal Bowo, salah satu warga setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan PKB Ustur Ubadi dan Pemkab Tangerang melalui DTRB, atas terealisasinya pembangunan lapangan bola volly.

“Kami berharap, dengan adanya lapangan volly baru  ini bisa menjadi motivasi. Ke depan mudah-mudahan bisa mencetak para pemain bola volly yang handal, dan tempat ini juga bisa dpergunakan untuk acara lain, seperti peringatan hari besar Islam dan lainya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan DTRB Kabupaten Tangerang, Deki juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama, serta pihak lainnya yang telah ikut membantu  pembangunan lapangan bola volly di Perum Taman Kirana.

“Harapanya, agar lapangan ini dirawat dengan baik, demi kenyamanan anak-anak kita dalam mengapai prestasi lewat olah raga bola volly,” ujarnya.

Sementara pihak pelaksana pembangunan, CV Shafana Karya Bersama, Agustiar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, sehingga pembangunan lapangan bola volly ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan. (Reno)

HRD Desak Pemerintah Lanjutkan Tol Trans Sumatera Hingga Aceh

By On Sabtu, Juni 21, 2025

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD) saat Kunker di ruas Tol Pekanbaru–Dumai di Provinsi Riau, Kamis, 19 Juni 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan pembangunan jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke ruas Tol Pekanbaru–Dumai di Provinsi Riau, Kamis, 19 Juni 2025.

HRD meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut tersambung penuh hingga ke ujung utara Sumatera.

“Kita berharap dalam lima tahun ke depan, Tol Trans Sumatera dapat tembus dari Lampung hingga Aceh. Ini akan mempercepat waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar HRD, politisi Fraksi PKB.


Menurutnya, keberadaan jalan tol akan mempermudah distribusi barang dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya, sehingga harga barang bisa lebih terjangkau.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi V juga didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Gubernur menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat–Jambi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi regional.

“Riau adalah titik strategis di tengah Sumatera dan jalur penting bagi perdagangan domestik maupun internasional, dengan lalu lintas kapal mencapai 120 ribu unit per tahun,” kata Abdul Wahid. (Joniful Bahri)

Ratusan Siswa SMP di Bireuen Unjuk Bakat pada FLS2N 2025

By On Jumat, Juni 20, 2025

Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM saat membuka FLS2N tingkat Kabupaten Tahun 2025, di Aula Dinas setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Bireuen menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kabupaten Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri” ini digelar oleh Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen selama dua hari, dan resmi ditutup pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Pembukaan kegiatan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat, 20 Juni 2025, oleh Sekretaris Dinas, Zamzami, S.Pd, MM, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.

Zamzami dalam sambutannya menyampaikan, FLS2N menjadi wadah strategis untuk menumbuhkan kreativitas, inovasi, serta sikap kemandirian siswa dalam bidang seni dan budaya.

“Kepala Sekolah memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang bakat siswa, baik akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pihak sekolah terhadap siswa agar potensi mereka tidak terhambat.

Peserta dari Pantomim unjuk kebolehan pada ajang FLS2N tingkat Kabupaten Tahun 2025, di Aula Dinas setempat. 

Zamzami mengajak seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik dan menjadikan FLS2N sebagai ajang pembelajaran yang bernilai.

“Kepada Dewan Juri, kami minta agar melakukan penilaian secara objektif dan adil. Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia FLS2N, Anita Fonna, S.S, MM, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa, serta membentuk karakter kreatif dan berbudaya.

“FLS2N tingkat Kabupaten menjadi tahap penting dalam menjaring talenta-talenta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Bireuen ke tingkat Provinsi Aceh,” ujar Anita Fonna. 

Tahun ini, kata dia, FLS2N tingkat Kabupaten Bireuen diikuti oleh 100 pelajar dari SMP negeri dan swasta.

Adapun enam cabang yang dilombakan, di antaranya Menyanyi Solo (22 peserta), Tari Kreasi (26 peserta), Ensambel Campuran (12 peserta), Kreativitas Musik Tradisional (20 peserta), Ilustrasi (manual dan digital, 6 peserta), Pantomim (14 peserta).

“Nantinya para Juara I dari masing-masing Cabang akan mewakili Bireuen ke ajang FLS2N tingkat Provinsi Aceh,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Kejaksaan Bireuen Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Jumat, Juni 20, 2025

JPU Kejari Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pencabulan terhadap anak atas nama tersangka MR dari Polres Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pencabulan terhadap anak atas nama tersangka MR dari Polres Bireuen.

Tersangka MR diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih berumur 9 tahun di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan, tersangka MR memanggil korban untuk membelikan air, lalu melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya.

“Perbuatan tersangka terungkap setelah diketahui oleh dua saksi, Muhammad Rizki Mahdi dan Nadia Afdi, yang kemudian membawa tersangka ke kantor desa,” terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Bireuen menyatakan, pihaknya telah menerima barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka MR.

Menurutnya, pihaknya telah menerima barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam, satu celana panjang warna biru, dan satu gamis berwarna cream.

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, tersangka MR ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan.

“Tersangka MR dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” terangnya.

Kejari Bireuen berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bireuen, terutama dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan,” ujarnya. 

“Kita sangat berharap, semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” harapnya. (Joniful Bahri)

K3S Jeumpa Raih Juara Umum FLS2N SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

By On Jumat, Juni 20, 2025

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM, menyerahkan piala untuk Ketua K3S, Bahagia Spd, Juara Umum FLS2N tingkat SD, di Aula Dinas setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jeumpa berhasil meraih Juara Umum dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema "Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri" ini digelar oleh Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen selama dua hari, 18–19 Juni 2025, di kompleks Disdikbud Bireuen.

FLS2N tahun ini diikuti oleh 97 peserta dari 12 K3S se-Kabupaten Bireuen. Para peserta berkompetisi dalam tujuh cabang lomba, yakni Tari Kreasi, Pantomim, Gambar Ekspresi, Menulis Cerita, Menyanyi Solo, Bercerita, dan Kriya Anyam.

Dalam penutupan kegiatan yang berlangsung Kamis, 19 Juni 2025 sore, Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM menyampaikan, ajang ini merupakan sarana untuk menggali dan mengembangkan potensi seni dan sastra siswa SD di Kabupaten Bireuen.

“Para Juara I dari setiap cabang akan menjadi perwakilan Kabupaten Bireuen di FLS2N tingkat Provinsi Aceh,” ujar Fauzan.

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM, menyerahkan piala untuk juara FLS2N tingkat SD, di Aula Dinas setempat. 

Berikut hasil lengkap para juara FLS2N SD Kabupaten Bireuen 2025, untuk Cabang Tari Kreasi, Sahla Zafira/Safira & Alisha Syakira Azzahra (SDN 1 Bireuen/K3S Jeumpa), Putri/Nadwa Salsabila & Jihan Asyira (SDN 5 Juli/K3S Juli), Ais Nadhifa/Mahira Ghaisani & Suci Ramadhani (SDN 8 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Pantomim, Ziaul Akmal El Azzam & Arkan Harith Putra (SDN 1 Bireuen/K3S Jeumpa), Muhammad Yahya Az Zuhdi & Diana Syauki (SDN 1 Peusangan/K3S Peusangan), Muhammad Azizi & Khairul Akfal (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Pada Cabang Gambar Ekspresi, Raisa Aqila (SDN 5 Makmur/K3S Makmur), Muhammad Abidzar Al Ghifary (SDN 8 Bireuen/K3S Jeumpa), Fira Fazila (SD IT Khairul Ummah/K3S Gandapura).

Cabang Menulis Cerita, Innaya Khalia (SDN 5 Makmur/K3S Makmur), M. Khaibar (SDN 7 Simpang Mamplam/K3S Simpang Mamplam), Chayratu Azzahwa (SDN 28 Peusangan/K3S Peusangan).

Cabang Menyanyi Solo, Aififa Azkiya (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa), Talita Shakila (SDN 1 Gandapura/K3S Gandapura), Qitra Altafunnisa (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Bercerita, Athaya Althafunnisa (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa) Nyak Putra Saloom (SDN 7 Juli/K3S Juli), Juliana (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Kriya Anyam, Muhammad Luthfi (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa), Muhammad Zakki Al Afqa (SDN 10 Jangka/K3S Jangka), Zahra Fitrya (SDN 4 Makmur/K3S Makmur).

Para pemenang mendapatkan piala, piagam penghargaan, serta uang pembinaan dari panitia.

Fauzan berharap, para juara tidak cepat puas dan terus mengasah kemampuan.

“Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Kalian belum kalah, hanya belum berhasil. Masih ada kesempatan di masa mendatang,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Peduli Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah

By On Jumat, Juni 20, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Bekerjasama dengan PT Samudera Banten Selatan (SBJ) Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, manifestasikan keberkahan rezeki dengan menggelar kegiatan Jum’at berkah yang diselenggarakan di lingkungan sekretariat bersama Jl. Siliwangi Kampung Jaura RT 003/ RW 003 Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, Jum’at 20 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari agenda rutin yang dirancang PPWI dan IWQ bersama PT Samudera Banten Jaya (SBJ) untuk menebar manfaat dan menyapa langsung masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, para pengurus dan anggota dua organisasi pers ini terjun langsung di tengah – tengah aktivitas masyarakat, membagikan paket makanan kepada pedagang kecil, tukang becak, serta warga sekitar sekretariat. Aksi berbagi yang di dukung oleh PT Samudera Banten Jaya (SBJ) ini disambut dengan hangat dan penuh antusias oleh masyarakat, yang mengapresiasi kepedulian dan empati yang ditunjukkan oleh PT Samudera Banten Selatan.

Kepala Divisi Humas PT SBJ Nurjaya atau biasa disapa Ibo menegaskan bahwa, kegiatan Jumat Berkah merupakan bagian dari komitmen perusahaan PT SBJ dalam memperkuat kepedulian sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi berkah bagi semua, baik yang memberi maupun yang menerima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Humas PT SBJ Ibo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti di satu titik lokasi saja. Perusahaan telah merancang pelaksanaan Jumat Berkah secara berkelanjutan dan menyasar berbagai lokasi strategis disekitar lokasi perusahaan maupun diluar, guna memperluas jangkauan manfaat dan mempererat tali solidaritas antar warga.



Sementara itu, Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir Albantani ketika ditemui disela – sela kegiatan menjelaskan. Target utama kegiatan Jum’at berkah kali ini adalah fakir miskin dan Dhuafa serta yatim piatu di sekitar sekretariat bersama. Sedangkan sasaran pembagian nasi bungkusnya adalah para pekerja sektor informal, seperti pengayuh becak, pengamen, pemulung, pedagang kecil, hingga warga sekitar yang membutuhkan.

Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir Albantani juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik berkat kerjasama pihaknya dengan PT Samudera Banten Selatan (SBJ).

“Sebagai insan pers, kami tak hanya bertugas menyampaikan informasi, tapi juga ingin menjadi bagian dari solusi sosial. Jumat Berkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap anak yatim, fakir miskin dan duafa serta mereka yang berjuang di jalanan demi menghidupi keluarga, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada manajemen PT SBJ melalui Humasnya bapak Ibo yang telah memberikan suport untuk kegiatan ini,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua IWQI Kabupaten Lebak Agus Hidayat (Kuncir) Ia juga menegaskan bahwa Jum’at berkah yang dilakukan oleh koalisi dua organisasi bersama PT SBJ ini bukan sekadar seremoni semata, melainkan sudah menjadi program rutin organisasi.

“Kedepan, bersama PT SBJ kami akan memperluas ke berbagai lokasi lain yang menjadi titik aktivitas masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin kegiatan ini konsisten, bukan sekadar seremonial. Bahkan jika memungkinkan, selanjutnya kami akan bergerak keliling ke desa atau wilayah sekitar perusahaan, atau daerah lainnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi kepada PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang telah mensuport kegiatan ini serta seluruh anggota PPWI dan IWQI yang telah menyukseskan acara ini.

Ia juga membuka pintu kolaborasi dengan komunitas, pelaku usaha, serta lembaga pemerintah dan swasta untuk bersama-sama menyebarkan kebaikan.

“Melalui Jumat Berkah, kami ingin mengajak siapa pun untuk bersama-sama menebarkan manfaat. Setiap rupiah yang dan nasi bungkus yang dibagikan bukan hanya makanan, tapi juga pesan bahwa kami peduli,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Jumat Berkah Abah Encep menekankan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian PT SBJ, IWQI serta PPWI terhadap masyarakat yang kerap terabaikan.

“Ke depan kita berharap ada respon positif dari komunitas, mitra, maupun pemerintah untuk ikut memberikan atensi terhadap kegiatan Jumat Berkah ini,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 50 orang yatim piatu dan duafa mendapat santunan dalam kegiatan Jum’at berkah ini dan pembagian dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sekretariat bersama (Sekber).

“Sekitar pukul 14.00 Wib kita mulai membagikan kepada penerima manfaat. Insya Allah, bersama PT SBJ, kami dari PPWI dan IWQI Lebak berkomitmen serta bertekad agar kegiatan ini bisa rutin dilakukan setiap hari Jumat, wartawan bukan hanya perekam peristiwa. Namun, juga pelaku perubahan sosial yang hadir dengan empati dan aksi nyata.” Pungkas Abah Encep Mulyadi.

(Uday/Jambe)

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

By On Jumat, Juni 20, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polda Banten dan Perbakin Banten menggelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Polda Banten pada Jum’at (20/06).

Kegiatan ini di hadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki serta Ketua Umum Perbakin Banten Brigjen Pol. H. Nunung Syaifuddin dan PJU Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan lomba berburu bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai pelestarian lingkungan, keamanan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kegiatan lomba berburu yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar ajang lomba olahraga tapi juga memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para petani sebagaimana kita ketahui populasi hama babi hutan di sejumlah wilayah pertanian di Banten telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan lokal kerusakan lahan dan hasil panen akibat gangguan hewan liar yang menimbulkan keresahan dan kerugian nyata bagi para petani untuk itu melalui lomba berburu ini Polri bersama masyarakat bahu membahu membantu mengendalikan populasi hama babi hutan secara tepat terukur dan sesuai dengan prosedur juga peraturan Perbakin guna memastikan keselamatan seluruh peserta dan lingkungan tetap terjaga selain kegiatan berburu kita juga menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako pada masyarakat sebagai wujud empati dan perhatian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat ini adalah bentuk nyata kepedulian dan pendekatan Humanis Polri dalam mengabdi pada masyarakat,” ungkap Kapolda Banten.

Selanjutnya, Ketua Perbakin Umum Banten Brigjen Pol. H. Nunung Syaifuddin menambahkan melalui Kegiatan ini merupakan kolaborasi Perbakin dan Polda Banten sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Polri sekaligus kontribusi nyata menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan kolaborasi antara Perbakin Banten dan Polda Banten dengan tujuan tidak hanya untuk penghargaan terhadap pengabdian polisi tapi juga sebagai bagian dari atas menjaga ketahanan pangan di daerah kita. Sebagaimana Arahan bapak Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya kemandirian dan produktivitas pertanian rakyat, salah satu kuncinya dalam memastikan ekosistem pertanian tetap aman dari gangguan hama liar maka kegiatan ini adalah bagian dari kontribusi nyata yang mendukung program kehutanan pangan nasional dan meyakini bahwa pengendalian pengumpulan hama tidak cukup hanya dengan metode konvensional tapi membutuhkan partisipasi dari masyarakat termasuk komunitas menembak aparat keamanan serta pengelola sumber daya alam,” tambah Ketua Umum Perbakin Banten.

Diakhir Kapolda Banten berharap, rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-79 ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Harapan saya dengan adanya kegiatan lomba berburu dan bakti sosial Bhayangkara ini terjalin secara Sinergi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan membantu sesama serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan sosial kegiatan ini hendaknya tidak berhenti hanya sebagai fenomena ceremony tahunan melainkan menjadi inspirasi untuk terus mengedepankan nilai-nilai pengabdian kepedulian dan gotong royong dalam setiap langkah pengamanan dan pelayanan Polri,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas).

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

By On Jumat, Juni 20, 2025

Mantan Hakim MK, Maruarar Siahaan menjadi Ahli di Sidang Hasto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menghadirkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.

Maruarar hadir di ruang sidang sebagai Ahli dari kubu terdakwa, dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sidang tersebut, Maruarar menyatakan, Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak bisa diterapkan pada tahap penyelidikan.

Awalnya, tim hukum Hasto, Maqdir Ismail bertanya tentang pasal 21 pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal perintangan penyidikan.

“Pertanyaan saya kepada saudara ahli, ketika di dalam original intent seperti tadi, tidak ada pembicaraan tentang itu, dan kemudian ketika dituangkan di dalam rumusan pasal, juga tidak menyebut penyelidikan. Apakah boleh ditafsirkan bahwa penyelidikan itu masuk dalam apa yang dimaksud oleh Pasal 21 ini?” tanya Maqdir di ruang sidang.

Maruarar menjelaskan, ada tiga karakteristik dalam hukum pidana, yaitu lex stricta atau harus tegas, lex serta atau pasti, dan lex scripta atau hukum tertulis. Hukum pidana adalah suatu hal yang tidak memperkenankan penafsiran sendiri secara ekstensif atau analogis.

“Oleh karena itu, kalau tegas sudah ditulis norma itu, tidak ada interpretasi yang kita bisa cari untuk membenarkan bisa diperluas atau dia bisa dipersingkat. Tetapi lex serta harus menjadi suatu kepastian sehingga secara stricta atau ketat mencegah suatu tafsir yang menghendaki keadaan seperti itu,” kata Maruarar.

Pasal yang ditafsir tentang penyidikan dan penyelidikan dipisahkan secara tegas. Dicontohkan, Mahkamah Agung (MA) melarang upaya cegah tangkal seseorang ke luar negeri jika kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Dalam aturan, cegah tangkal harus dilakukan pada tahap penyidikan.

“Penyelidikan menjadi sesuatu yang tegas dikatakan terpisah. Tafsir-tafsir yang memperterangkan itu tidak sesuai karakter daripada hukum pidana sebagai suatu lex stricta. Tafsir itu tidak diperkenankan,” kata Maruarar.

“Tegasnya adalah Pasal 21 ini menurut saudara ahli, tidak bisa ditafsirkan pada proses penyelidikan, orang bisa dipidana karena melanggar Pasal 21 ini?,” tanya Maqdir.

“Ya, saya kira kalau ditafsirkan di sini adalah penyidikan, tetapi diterapkan untuk penyelidikan. Ini merupakan suatu perluasan yang tadi dikatakan penafsiran ekstensif seperti itu. Bertentangan dengan karakteristik hukum pidana sebagai suatu lex stricta, lex stricta dan apa yang tertulis atau lex scripta, saya kira tidak diperkenankan,” jawab Maruarar. (*/red)