-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat Koordinasi FPK se-Aceh 2025 Digelar di Bireuen, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan

By On Senin, September 08, 2025

Pj Sekda Bireuen, Hanafiah, S.P, CGCAE, membuka Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Aceh, di Meeting Room Hotel Bireuen Jaya, Senin, 08 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerjasama dengan Kesbangpol Bireuen menggelar Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Aceh Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Nilai Kebangsaan dan Relasi Sosial dalam Keberagaman Masyarakat di Aceh” itu dibuka oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, di Meeting Room Hotel Bireuen Jaya, Senin, 08 September 2025.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bireuen menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

Ia menilai, FPK merupakan wadah strategis untuk mempererat persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, etnis, agama, dan budaya.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, H. Mulyadi, SH, MM menyampaikan  laporan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Aceh, di Meeting Room Hotel Bireuen Jaya, Senin, 08 September 2025. 

“Keberadaan FPK menjadi pengingat bahwa Aceh tidak hanya kaya akan sejarah perjuangan, tetapi juga keberagaman yang harus terus kita rawat bersama,” ujarnya.

Hanafiah menegaskan, forum ini penting dalam memperkuat harmoni sosial dan mencegah potensi perpecahan.

Ia berharap sinergi program antara pemerintah daerah dengan FPK dapat menjaga stabilitas, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan di masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, H. Mulyadi, SH, MM, dalam laporannya menyebutkan, rapat koordinasi ini bertujuan membangun sinergitas antara FPK Provinsi dengan FPK Kabupaten dan Kota.

“Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri atas Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota, Ketua FPK se-Aceh, serta FPK Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Rapat Koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Mardiana, SE, MM dari Badan Kesbangpol Aceh, Sekretaris FPK Aceh Munarwansyah, SE, MM, dan Wakil Ketua FPK Bireuen, Tgk. Saifudin Muhammad, SH.I, MH. (Joniful Bahri)

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang Amankan Lima Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Palak Sopir

By On Senin, September 08, 2025

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Minggu malam, 07 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.ComTim Patroli Sigap (Antisipasi Gangguan Premanisme) Polresta Tangerang mengamankan lima orang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 07 September 2025.

Kelimanya diamankan karena diduga memalak sopir truk yang melintas di lokasi itu. Adapun kelima orang yang diamankan berinisial TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). 

“Tim Patroli Sigap yang dibentuk untuk mengantisipasi dan mengatasi aksi gangguan premanisme mendapat informasi adanya dugaan aksi premanisme. Tim kemudian bergerak lalu mengamankan para terduga tindakan premanisme,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin, 08 September 2025. 

Indra Waspada mengatakan, awalnya Kepolisian mendapat infromasi itu dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengamatan dan penggambaran serta elisitas guna validasi informasi. Setelah informasi dirasa cukup, Tim Patroli Sigap yang merupakan gabungan anggota dari berbagai fungsi melakukan pergerakan. 

Dari keterangan yang didapat, kelima orang yang diamankan meminta uang kepada para supir truk yang melintas dengan modus meminta uang bilamana menggunakan akses jalan. Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau menjadi korban aksi premanisme. (Reno)

Married By Accident Ala Bank Banten Hingga Lenyapkan Uang Negara Ratusan Miliar

By On Senin, September 08, 2025



SERANG, KabarViral79.Com – Persoalan Bank Banten yang belum terselesaikan dengan baik menjadi sorotan publik. Bahkan Bank Daerah yang kini resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu diibaratkan seperti anak yang dilahirkan dulu baru disahkan melalui pernikahan. Hal tersebut diketahui dalam ketika sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten menggelar aksi Unjuk Rasa dengan cara Makan Bareng (Mabar) di tengah jalan depan Kantor pusat Bank Banten, Senin (08/09/2025).

Koordinator Aksi Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap kinerja komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi Bank Banten karena dinilai telah melakukan banyak pembohongan publik.

“Jajaran direksi termasuk Komisaris dan Dirut Bank Banten terkesan hanya membuat laporan Asal Bapa Senang (ABS) terhadap Gubernur dan DPRD Banten. Tapi realisasinya belum tentu benar,” katanya disela – sela aksi.

Rahmat Gunawan mengaku pihaknya menilai permasalahan Bank Banten seolah tidak pernah terselesaikan. Hal itu diduga kuat karena saat pembentukannya berawal dari Married By Accident (MBA) dimana lahir dahulu oleh oleh PT Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016 yang mengakuisisi Bank Pundi, lalu disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2023.

“Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR akibat tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OKK sebesar Rp 3 Triliun. Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Bahkan Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas,” ungkapnya.

Agar tidak dinilai selalu merugi setiap tahun, lanjut Rahmat Gunawan. Jajaran Direksi Bank Banten mengklaim seolah telah mendapatkan laba pada tahun 2023 dan 2024. Padahal hal itu diduga terjadi karena pemotongan sejumlah biaya operasional, dan anggaran tersebut diklaim sebagai hasil usaha (laba).

“Tidak hanya itu, kami juga meminta kejelasan terkait persoalan kredit macet dimana tahun 2022 lalu diketahui masih menyisakan piutang sebesar Rp.247 Miliar, ditambah kerugian kredit macet, dan kasus pembobolan brangkas oleh karyawan. Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuangannya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui,” katanya.

Senada dikatakan Koordinator lainnya, Feri. Ia menilai jika Kebobrokan tersebut ternyata bukan hanya Persoalan management saja, namun Bank Banten juga dinilai sarat kepentingan, sehingga tidak peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar gedung, khususnya kantor pusat. Sebab, tak satu pun warga yang diterima bekerja sebagai karyawan di gedung baru tersebut.

“Selain itu juga belakangan ini rama isu tentang permasalahan subkontraktor yang belum terbayarkan, bahkan Proyek tersebut terindikasi adanya dugaan markup harga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Feri. Persoalan travo listrik yang dapat menimbulkan radiasi bagi warga juga, tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga terdampak. Termasuk persoalan lahan parkir dan sampah yang dapat mencemari lingkungan masyarakat. Terlebih, sejak dibangun kantor pusat Bank Banten, lingkungan masyarakat jadi terdampak banjir setiap turun hujan, karena adanya penyempitan saluran irigasi.

“Bahkan, akses jalan warga khususnya Lansia menuju tempat ibadah ditutup, sehingga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah harus mengambil jalan memutar,” jelasnya.

Dari sejumlah Persoalan tersebut, terdapat sebanyak lima tuntutan massa aksi, yakni;

1. Copot Komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi karena dianggap tidak mampu bekerja dan hanya mencari alasan agar tidak disalahkan.

2. Meminta agar APH memeriksa keuangan Bank Banten yang sebenarnya. Bukan hanya menyiasati untuk membohongi publik.

3. Menuntut transparansi pengembalian keuangan dari sejumlah persoalan atas kerugian negara karena kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brangkas oleh karyawan.

4. Menuntut Kejelasan mengapa Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten, lalu pemprov Banten dan Bank Banten menjadi apa.

5. Menuntut agar masyarakat sekitar kantor pusat karena menjadi yang terdampak, mendapat perhatian dan kompensasi yang jelas, termasuk mendapatkan kesempatan bekerja. (*/red)

Bupati Maesyal Kunjungi Rumah Warga Kecamatan Kresek yang Akan Direhab

By On Minggu, September 07, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat mengunjungi dan meninjau rumah warga di Kecamatan Kresek, Minggu, 07 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengunjungi dan meninjau langsung dua rumah warga milik Ibu Sarnati di Desa Talok, dan rumah Ibu Zaenab di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Minggu, 07 September 2025.

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Maesyal Rasyid Tangerang didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim), serta unsur Forkopimcam Kresek.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir langsung melihat kondisi rumah milik Ibu Sarnati dan Ibu Zaenab. Keduanya memang sudah sangat layak untuk segera diperbaiki. Besok, Insya Allah sudah mulai dilakukan rehab agar rumah yang ditempati menjadi lebih sehat dan layak huni,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengungkapkan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Setiap tahunnya, pemerintah menargetkan rehabilitasi sebanyak 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sejak beberapa tahun lalu, kita terus berupaya agar rumah-rumah yang tidak layak huni bisa segera diperbaiki. Target kita setiap tahun ada 1.000 rumah yang direhab secara bertahap. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat dan semakin memperbaiki kualitas lingkungan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Dia berharap, program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat dapat memberikan dorongan positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta semakin banyak warga Kabupaten Tangerang yang bisa menempati rumah yang layak, sehat, dan aman.

“Dengan adanya program rebahilitasi rumah tidak layak huni ini, masyarakat bisa lebih semangat untuk berusaha meningkatkan kesejahteraanya karena bisa menempati rumah yang lebih nyaman, aman dan sehat,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan media massa, baik cetak maupun online yang turut menyebarkan informasi mengenai program-program Pemkab Tangerang. 

“Peran media sangat penting dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui langsung apa yang pemerintah lakukan untuk melayani dan membangun daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ibu Sarnati, pemilik rumah yang akan direhab di Desa Talok, tak kuasa menahan haru saat rumahnya mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan dia juga diberangkatkan untuk ibadah umroh oleh Bupati Tangerang.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati dan pemerintah daerah. Rumah saya sudah lama rusak dan tidak layak, saya tinggal sendiri sejak anak-anak merantau. Alhamdulillah sekarang akan diperbaiki, dan juga saya tidak bisa berkata-kata lagi, karena saya juga akan diberangkatkan umroh oleh Bupati,” ucapnya terharu. (Reno)

H. Iwan Firmansyah Dampingi Bupati Tangerang Hadiri Pengukuhan DPC TTKKBI Sepatan Timur

By On Minggu, September 07, 2025

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansyah Effendi saat mendampingi Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri pengukuhan pengurus DPC TTKBI Kecamatan Sepatan Timur, Minggu, 07 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Kepala Dinas Bima Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansyah Effendi dampingi Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKBI) Kecamatan Sepatan Timur, Minggu, 07 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid meminta segenap pengurus dan anggota TTKBI Kecamatan Sepatan Timur untuk terus menguatkan semangat kebersamaan, menjaga dan melestarikan seni budaya khas daerah.

“Saya minta kepada keluarga besar TTKKBI untuk terus menguatkan semangat kebersamaan, membawa organisasi ini semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat, baik itu dalam bentuk acara sosial, olahraga, khususnya pencak silat dan pelestarian seni budaya,” ujar Bupati Maesyal.

Dia juga berharap, DPC TTKKBI Kecamatan Sepatan Timur bisa menjadi sumber inspirasi dan contoh bagi organisasi serupa lainnya dalam pembinaan prestasi olahraga sekaligus pelestarian seni budaya, khususnya pencak silat agar terus berkembang dan menjadi kebanggaan bersama bahkan sampai tingkat dunia.

Dia mengajak seluruh keluarga besar TTKKBI agar menjadi garda terdepan dalam melestarikan seni budaya pencak silat sekaligus sarana membina generasi muda agar mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Republik Indonesia.

“Kami dari pemerintah daerah berharap ini bukan saja untuk kegiatan seni budaya, tapi juga harus ada nilai prestasinya, dengan prestasi yang diraih dapat memberikan kebanggaan kepada masyarakat kita. Kebanggaan ini harus diawali dari TKKKBI Kecamatan Sepatan Timur,” ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi segala upaya dan sumbangsih keluarga besar TKKBI dalam pelestarian seni budaya dan peningkatan prestasi olahraga pencak silat.

Dia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Sepatan Timur yang baru saja dikukuhkan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Saya apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para sesepuh Para pengurus dan seluruh anggota TTKKBI yang telah menjaga melestarikan sekaligus mengembangkan seni bela diri khas Banten. Jaga terus persaudaraan dan kebersamaannya dalam rangka membesarkan TTKKBI,” pungkasnya. (Reno)

Menko Yusril Bilang Sistem Pemilu Sekarang Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis

By On Minggu, September 07, 2025

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, KabarViral79.ComMenteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sistem Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.

Sehingga, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis, 04 September 2025.

Untuk itu, kata Yusril, pemerintah tengah berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

Menurut Yusril, perubahan sistem Pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi politik.


Yusril menilai, sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Yusril, revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima beberapa waktu lalu mengatakan, revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR.

Menurut Aria Bima, revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan Baleg DPR.

“UU Pemilu (prioritas Komisi II). Karena kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” ujar Aria Bima.

Aria Bima mengatakan, substansi pemilu berada di Komisi II. Untuk itu, kata dia, pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR.

“Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujarnya. (*/red)

Terlibat Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Masih Diburu

By On Minggu, September 07, 2025

Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari keberadaan Jurist Tan.

Jurist Tan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kejagung juga telah telah mengajukan permohonan red notice terhadap mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu.

“Penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan dengan berkomunikasi dengan pihak terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 05 September 2025.

Menurur Anang, komunikasi terakhir antara penyidik dan pihak Jurist Tan terjadi pada sekitar Juni 2025.

Saat itu, kata dia, komunikasi antara Jurist Tan dan penyidik terjalin melalui pengacaranya.

“Kejaksaan belum ada komunikasi dengan Jurist Tan sampai saat ini,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Peran Jurist Tan dimulai dua bulan usai Nadiem dilantik menjadi pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya Desember 2019.

Jurist Tan mewakili Nadiem untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Pertemuan Jurist dan Yeti ini untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.

Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek.

Ibrahim lalu ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook.

Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020.

Usai pertemuan awal itu, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google.

Hasil pembicaraan ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Selaku staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. Jika tidak hadir dalam rapat, Jurist dan Fiona yang memimpin rapat-rapat internal ini.

Saat ini, Jurist Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau berstatus buron dan belum didatangkan ke Indonesia. (*/red)

Kejagung Usut Aliran Uang yang Diterima Nadiem di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

By On Minggu, September 07, 2025

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop

JAKARTA, KabarViral79.ComKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop.

Kejagung masih mendalami dugaan aliran dana yang diterima Nadiem dalam kasus korupsi itu.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya tengah mendalami aliran dana yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira, ini masih pendalaman,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 05 September 2025.

Menurutnya, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung RI memeriksa saksi, ahli, petunjuk, alat bukti, hingga barang bukti.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari Nadiem terkait kasus tersebut.

“Pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen pengadaan di Kemendikbud,” ujarnya.

Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek; Jurist Tan, Staf Khusus Nadiem Makarim; dan Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi. (*/red)

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik

By On Minggu, September 07, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 05 September 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Setelah desakan besar-besaran dari mahasiswa dan masyarakat, pimpinan DPR akhirnya angkat bicara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Fraksi-fraksi.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers, Jumat malam, 05 September 2025.

Kedua, kata dia, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telpon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

“Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur Dasco.

Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat.

Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.

Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

(*/red)

Gelar Doa Bersama untuk Affan, Polres Tangsel Bagikan Helm hingga Sembako ke Ojol

By On Minggu, September 07, 2025

Kapolres Tangsel, AKBP Victor saat memberikan helm kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol). 

TANGSEL, KabarViral79.Com Jajaran Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar doa bersama dengan komunitas Ojek Online (Ojol), di Masjid Al Aman Polres Tangsel, pada Kamis, 04 September 2025.

Kegiatan itu digelar untuk mendoakan pengemudi Ojol, Affan Kurniawan yang tewas terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor, Wakapolres Kompol Muhibbur, personel Polres Tangsel, personel Brimob dan personel Kodim 0506 Tangerang.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman Ojol dalam acara salat maghrib, dilanjutkan dengan pembacaan surat yasin dan doa bersama. Semoga ke depan kita dapat terus bersilaturahmi dalam kegiatan positif lainnya," ujar Victor.

Sebelum pelaksanaan doa bersama, para pengemudi Ojol mengikuti pengecekan kesehatan, dan menerima vitamin di Posko Kesehatan Polres Tangsel.

Polres Tangsel juga memberikan santunan kepada anak yatim, menyerahkan paket sembako dan helm kepada para pengemudi Ojol .

“Semoga berguna untuk teman-teman Ojol ketika mengemudi narik penumpang. Kegiatan doa bersama ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan,” ujarnya.

“Semoga bisa mempererat silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat,, khususnya komunitas Ojol di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (*/red)

KPK Akan Koordinasi dengan Jampidsus Usai Nadiem Tersangka dan Ditahan

By On Sabtu, September 06, 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus Google Cloud yang terus diproses dan akan berkoordinasi dengan Kejagung mengenai keterkaitan kasus tersebut.

“Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses. Ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah, dipanggil, ya panggilannya ditujukan ke rumah,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Setyo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud tetap berlanjut karena berbeda perkara dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung.

Namun, Setyo enggan memberikan keterangan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah ini kan proses masih penyelidikan. Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya. Ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook setelah memeriksa 120 orang saksi dan 4 orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kejagung menduga praktik korupsi yang menjerat Nadiem ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan, dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020.

Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook.

Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

KPK Ungkap Kemungkinan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

By On Sabtu, September 06, 2025

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Budi mengatakan, pihaknya masih mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan pengusutan perkara tersebut.

“Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tempus atau waktu pengadaannya terjadi saat pandemi Covid-19.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diusut KPK masih tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.

“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

Diketahui sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 04 September 2025.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim

By On Sabtu, September 06, 2025

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo

JAKARTA, KabarViral79.ComKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikburistek.

Nadiem disebut menerbitkan Permendikbud yang mengunci spesifikasi Chrome OS untuk meloloskan produk dari Google tersebut.

“NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 04 September 2025.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Nadiem bermula pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google, yaitu program Google O-Education yang menggunakan Chromebook dan dapat digunakan oleh kementerian, terutama untuk peserta didik.

“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan, NAM dan pihak Google telah menyepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), akan dijadikan proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan kesepakatan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia, pada 6 Mei 2020 Nadiem mengundang jajarannya, yaitu H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT dan Eva selaku staf khusus menteri.

Mereka menggelar rapat tertutup melalui Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta menggunakan headset atau alat sejenis.

Rapat tersebut membahas pengadaan perlengkapan alat TIK, yakni penggunaan Chromebook sebagaimana arahan dari NAM.

“Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai. Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud,” tuturnya.

Padahal, kata dia, surat dari Google tersebut sebelumnya tidak ditanggapi oleh menteri sebelumnya, yaitu MP, karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 telah gagal dan tidak bisa digunakan di sekolah-sekolah daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T).

“Atas perintah NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis dan juklap yang spesifikasinya sudah mengunci Chrome OS. Selanjutnya, tim teknis membuat kajian dan review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS,” ujarnya.

Dia menambahkan, Nadiem pada Februari 2021 kembali menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS. (*/red)

Bertemu Sejumlah Tokoh, Puan Tegaskan Pembekuan Kunjungan DPR ke Luar Negeri

By On Sabtu, September 06, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA, KabarViral79.Com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membekukan seluruh perjalanan keluar negeri, kecuali konferensi kenegaraan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima audiensi sejumlah Tokoh publik lintas latar belakang profesi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 04 September 2025.

“Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh Komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” ujar Puan dalam pertemuan tersebut.

Selain soal kunjungan kerja atau kunker ke luar negeri, Puan juga mengatakan, tunjangan rumah yang sempat dikritik masyarakat hingga menimbulkan demo sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Anggota Dewan, kata Puan, juga tidak menerima kenaikan gaji.

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan,” ujanrnya.

Adapun saat ini, DPR RI sedang menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Salah satu transformasinya adalah memperkuat transparansi melalui pemanfaatan digitalisasi. Kini, semua laporan kegiatan dan rapat terbuka sudah dimuat dalam laman (website) DPR RI.

“Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPR bakal mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan Undang-Undang.

Dia ini ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas pembentukan UU. Meski ia tidak memungkiri, tetap ada UU yang perlu dibahas cepat sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

“Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelasnya.

Pertemuan sekitar dua jam itu dihadiri oleh Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro; Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud; eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi; dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali.

Para Tokoh Agama tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung. Sementara Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (*/red)

Soal Pengelolaan Anggaran, Gubernur Andra Soni: Cerminkan Efektivitas Pelayanan Publik

By On Sabtu, September 06, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis, 04 September 2025.

Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.

Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan merupakan  temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan  sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” ujarnya.

Andra Soni juga menuturkan, dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.

“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten.

Menurut Firman, pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.

“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas PAD. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi PAD ke depannya,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan, pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Firman, berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera,” pungkasnya. (*/red)