-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

By On Rabu, November 19, 2025

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 137,1 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 307,2 miliar.

“Terdakwa Nurhadi selaku Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2012-2016 telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 137.159.183.940,00,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rony Yusuf saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Jaksa mengatakan, penerimaan ini berlawanan dengan jabatan dan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penerimaan itu disebutkan terjadi sekitar Tahun 2013-2019.

Uang haram itu diduga didapat dari sejumlah pihak yang berperkara, terutama untuk kasus perdata.

Angka Rp 137,1 miliar ini merupakan temuan baru dari tindak pidana awal yang sudah diputus pada Tahun 2021 lalu.

Pada vonis lalu, Nurhadi terbukti menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto, terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Nurhadi juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Jika dijumlahkan, total suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi mencapai Rp 186,5 miliar.

Atas gratifikasi ini, Nurhadi disebutkan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain gratifikasi, Nurhadi juga didakwa melakukan TPPU senilai Rp 307,2 miliar.

“Terdakwa Nurhadi melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yaitu menempatkan uang seluruhnya berjumlah Rp 307.260.571.463,00,” kata Jaksa.

Uang ini sebagian digunakan untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp 138,5 miliar.

Sebagian tanah ini merupakan lahan kebun sawit di beberapa wilayah, termasuk di Sumatera Utara.

Atas TPPU yang dilakukannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, pada kasus suap pertama, Nurhadi sudah divonis selama enam tahun penjara.

Ia juga telah menjalani hukumannya sebelum kembali ditangkap untuk dugaan TPPU. (*/red)

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

By On Rabu, November 19, 2025

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, KabarViral79.ComSejumlah kasus perundungan atau bullying siswa di sekolah dalam beberapa pekan mencuat ke publik.

Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi terkait kasus bullying siswa sekolah agar segera diatasi.

Salah satu kasus bullying menuai sorotan publik adalah seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13).

MH yang menjadi korban bullying mengalami luka fisik dan trauma serius, hingga berujung meninggal dunia.

Diketahui, MH sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan. Polisi masih menyelidiki kematian siswa tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan para ahli, salah satunya dokter yang menangani.

Presiden Prabowo memberikan atensi terkait kasus perundungan siswa.

Prabowo meminta semua kasus perundungan di sekolah harus diatasi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin, 17 November 2025.

Saat itu, Prabowo ditanya wartawan terkait kasus siswa SMPN 19 Tangsel yang dibully mengakibatkan trauma hingga tewas.

“Itu harus kita atasi,” tegas Prabowo.

Bentuk Tim Antibullying

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menangani kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Tim tersebut, kata dia, akan melibatkan orang tua hingga masyarakat untuk mencegah kasus seperti di SMPN 19 Tangsel berulang.

Menurut Abdul Mu'ti, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperbaiki aturan di periode sebelumnya terkait tim penanganan bullying.

Dia berharap, kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi ke depan.

“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ujar Abdul Mu'ti.

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat, sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya.

Namun, Abdul Mu'ti belum mendapatkan laporan rinci kasus bullying siswa SMPN 19 Tangsel hingga berujung kematian.

Mu'ti menyerahkan kasus tersebut untuk diusut oleh Kepolisian.

“Saya belum dapat laporannya, karena sekarang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Jadi kami belum dapat laporan secara lengkap kasus yang di Tangsel,” ujarnya. (*/red)

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

By On Rabu, November 19, 2025

Rapat Paripurna DPR pengesahan RKUHAP menjadi Undang-Undang. 

JAKARTA, KabarViral79.ComDewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna, Selasa, 18 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi, para Wakil Ketua, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saat Mustopa.

Rapat juga dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.

Awalnya, Ketua Panja RKUHAP yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menyampaikan laporannya terkait pembahasan RKUHAP.

Setelah mendengar laporan tersebut, Puan Maharani meminta persetujuan terhadap seluruh peserta rapat apakah RKUHAP dapat disahkan menjadi UU.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan Fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Puan kemudian mengetok palu sidang, menandakan RKUHAP sah menjadi UU.

Hasil revisi KUHAP ini ditargetkan bisa berlaku pada 1 Januari 2026. Hal ini bersamaan dengan KUHP baru yang sudah lebih dulu disahkan. R-KUHAP resmi dibahas pada Juni lalu.

Dengan demikian, pembahasan RUU KUHAP memakan waktu sekitar enam bulan. (*/red)

Ki Gacon Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Maesayal Rasyid Atas Terealisasinya Bantuan Sanitren

By On Rabu, November 19, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau Ponpes Darussalam Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Selasa, 18 November 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Jeunjing, Kecamatan Cisoka, yang menjadi salah satu penerima bantuan program Sanitasi Pondok Pesantren (Sanitren), Selasa, 18 November 2025.

Dalam tinjauannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan sanitasi di Ponpes merupakan program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta kualitas lingkungan belajar para Santri.

“Ponpes yang kita bangunkan sarana Sanitasi ini adalah untuk kepentingan para Santri. Alhamdulillah, khusus di Ponpes Darussalam ini, Sanitasi pondoknya sudah selesai dibangun. Ini merupakan salah satu program pemerintah yang terus kita lanjutkan secara berkesinambungan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang menargetkan untuk membangun sebanyak 75 unit Sanitren pada tahun 2025, dan akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya. Selain program Sanitren, Pemkab Tangerang juga berencana membangun asrama bagi Ponpes.

“Insya Allah tahun depan, kita akan bantu pembangunan Asramanya. Tahun 2026 nanti, jumlahnya akan kita tambah lagi. Saat ini, pembangunan Asrama Ponpes baru sekitar 45 unit. Jadi berjalan beriringan, Sanitasinya kita bangun, Asramanya juga kita bangun. Semua ini demi kenyamanan para Santri untuk belajar dan menuntut ilmu,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung sarana prasarana pendidikan keagamaan, termasuk fasilitas ibadah serta ruang belajar para Santri.

Ia berharap, program tersebut mendapat dukungan dan doa dari para Ulama serta masyarakat agar dapat terus berjalan.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Darussalam, KH. Ahmad Aliyudin (Ki Gacon) menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, program Sanitren ini sangat bermanfaat para Santri dalam menempuh pendidikannya

“Saya selaku Pimpinan Ponpes Darussalam mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah membantu program Sanitasi Pesantren. Semoga apa yang diberikan bermanfaat bagi para Santri dan menjadi ladang ibadah di hadapan Allah SWT. Semoga Bapak Bupati selalu diberikan kesehatan, panjang umur, dan menjadi pemimpin yang adil serta amanah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Camat Cisoka, Kepala Desa Jeunjing, serta jajaran perangkat Kecamatan Cisoka. (Reno)

Pria Lansia Pikun di Peusangan Tiga Hari Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

By On Rabu, November 19, 2025

M Yusuf Budiman, warga Desa Seuneubok Aceh, Peusangan, dilaporkan hilang sejak tiga hari terakhir ini. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSeorang pria lanjut usia (Lansia) bernama M Yusuf Budiman (78), warga Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Peusangan, dilaporkan hilang sejak tiga hari terakhir setelah pergi meninggalkan rumah pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang diterima wartawan dari pihak keluarga, Rabu, 19 November 2025 menyebutkan, kondisi M Yusuf Budiman sudah pikun, sehingga ia dikhawatirkan tidak mampu menemukan jalan pulang.

“Kami keluarga sangat was-was, karena ayah kami sudah pikun. Kalau keluar rumah, tidak tahu arah pulang lagi,” ujar Syukri, salah seorang putra M Yusuf Budiman.

Selama ini, M Yusuf tinggal bersama anak perempuannya yang pertama di Desa Seuneubok Aceh. Kepergiannya dari rumah tanpa kabar membuat keluarga semakin cemas dan terus berupaya melakukan pencarian dengan bantuan warga sekitar.

Syukri berharap, siapa pun yang melihat keberadaan ayah mereka dapat segera memberikan informasi.

“Kami berharap ayah kami segera kembali. Bila ada yang melihat atau mengetahui keberadaannya, mohon hubungi kami melalui nomor 0853-6197-0479 (Fadila), 0852-3230-5756 (Salwa), dan 0813-6048-2405 (Syukri),” pintanya.

Keluarga besar M Yusuf Budiman mengharapkan bantuan masyarakat luas agar lansia tersebut segera ditemukan dan bisa kembali pulang dengan selamat. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim pada Peringatan Maulid Nabi di Jeumpa

By On Selasa, November 18, 2025

Bupati Bireuen, Mukhlis, ST saat menyantuni anak yatim dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kantor Pemerintahan Jeumpa, Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kecamatan Jeumpa berlangsung khidmat dan meriah pada Senin, 17 November 2025.

Dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Kompleks Kantor Camat Jeumpa tersebut, Bupati Bireuen turut menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim dari wilayah setempat.

Maulid tahun ini diprakarsai oleh para Keuchik, Sekretaris Desa (Sekdes), serta unsur kemukiman yang bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan.

Camat Jeumpa, Rusli S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan Maulid tahun ini berlangsung lebih meriah karena adanya dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, para Tokoh Masyarakat, dan warga dari sejumlah Gampong.

Turut hadir di acara itu, Bupati Bireuen, Mukhlis, ST melalui Pj Setdakab, Hanafiah, SP.,CGCA.,FRMP, Dailami, S.Hut.,MLing serta beberapa pejabat tinggai lainnya serta rombongan.

“Peringatan Maulid ini kita gelar dengan sederhana namun tetap meriah. Kita juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim di sekitar Kantor Kecamatan Jeumpa sebagai bentuk kepedulian sosial,” ujar Rusli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Keuchik dan Sekdes yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada para Keuchik dan kesatuan Sekdes yang begitu kompak sehingga acara ini terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan kenduri maulid yang diikuti seluruh tamu undangan.

Pihak Kecamatan berharap tradisi peringatan Maulid ini terus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat Jeumpa. (Joniful Bahri)

Video: Wakapolri Akui Banyak Kapolsek, Kapolres dan Direskrimum Under Performance

By On Selasa, November 18, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComWakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengakui, banyak pejabat Kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja optimal.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Polri, dari 4.340 Kapolsek, mayoritasnya under performance atau tidak memenuhi standar kinerja. Kondisi hampir serupa juga terjadi di tingkat Kapolres.

“Kami lihat dari 4.340 kapolsek 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 18 November 2025.

“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment, sebanyak 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan,” imbuhnya. (*/red)

Video: Wakapolri Akui Polri Lambat Respons Aduan, Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar

By On Selasa, November 18, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik khususnya yang berbasis digital. 

Dia menyadari, saat ini masyarakat lebih sering dan mudah lapor ke pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan Polri karena cepat mendapatkan respon.

Dedi lantas mengungkit quick responses time Polri yang masih lambat.

Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025. (*/red)

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

By On Selasa, November 18, 2025

 


Serang, KabarViral79.ComKepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Ali Syeh Bana, melakukan audiensi dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, pada hari ini di ruang tamu Bupati Serang, Selasa, 18 November 2025.

Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan keamanan di Lapas Serang, serta memperkuat kerjasama antara Lapas Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Dalam pertemuan ini, Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menyampaikan laporan tentang kondisi Lapas Serang dan rencana pengembangan pembinaan warga binaan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Ali Syeh Bana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan pembinaan dan keamanan di Lapas Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyambut baik audiensi ini dan berjanji untuk terus mendukung upaya Lapas Serang dalam meningkatkan pembinaan dan keamanan. “Kami akan terus mendukung Lapas Serang dalam meningkatkan pembinaan dan keamanan, serta memperkuat kerjasama antara Lapas Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di Lapas Serang, serta memperkuat kerjasama antara Lapas Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Traktor Kelompok Tani, Oknum Kades Kadudamas Rugikan Warga 13 Juta: APH Diminta Segera Bertindak

By On Selasa, November 18, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com — Dugaan skandal kotor kembali menyeret nama Kades Kadudamas, inisial A, yang dicurigai telah melakukan penipuan senilai 13 juta rupiah terhadap warganya sendiri, almarhum K, warga Kampung Cariu, Kecamatan Cirinten, Lebak. Bermodus iming-iming mesin traktor, uang itu tak pernah kembali, traktornya pun tak kunjung ada—bahkan hingga korban meninggal dunia, sepeser pun tak dikembalikan, Selasa, (18/11/2025).

Keluarga almarhum kini menuntut hak mereka dipulangkan. Istri korban menegaskan ia sudah berkali-kali menagih, namun oknum kades justru kerap menghindar. “Uang kami tidak pernah dikembalikan, bahkan saat suami saya meninggal pun tidak ada itikad baik. Saya sudah capek nagih,” tegasnya.

Tak berhenti di situ. Kades A juga diduga menjual traktor bantuan pemerintah milik kelompok tani Kampung Cariu kepada warga berinisial DD sebesar Rp14.500.000. Traktor itu merupakan bantuan aspirasi tahun 2023, namun malah diperdagangkan seolah aset pribadi.

DD mengakui mengeluarkan uang lebih dari 14 juta untuk menebus traktor tersebut melalui tangan kanan sang kades. “Iya pak, saya bayar lewat BI dan AT. Barangnya juga ada di bawah,” ungkapnya.

Ketika dimintai klarifikasi melalui WhatsApp, Kades A memilih bungkam. Pesan dibaca, tanggapan tak ada. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya disembunyikan?

Perbuatan ini berpotensi menjerat pasal berlapis:

* Pasal 378 KUHP (Penipuan) ancaman 4 tahun penjara

* Pasal 416 KUHP (Penggelapan Barang Milik Pemerintah) ancaman 7 tahun penjara

Atas temuan ini, Amri, anggota LSM GMBI, mendesak Polres Lebak turun tangan.

“APH harus segera bertindak. Dugaan penipuan dan penggelapan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

(US/HKZ)

PAMAL Geruduk Kantor PT Indoarabica Mangkuraja, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

By On Selasa, November 18, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com – Aksi demonstrasi dan audiensi yang digelar Lembaga PAMAL (Perkumpulan Aksi Masyarakat Anti Mafia) di depan kantor PT. Indoarabica Mangkuraja pada Senin, 17 November 2025, mengungkap dugaan praktik penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk operasional perusahaan. Tuduhan ini mencuat dalam orasi dan diperkuat dalam sesi audiensi tertutup, di mana manajemen perusahaan diduga tak mampu memberikan jawaban memadai, Selasa, (18/11/2025).

Audiensi yang digelar pascademonstrasi itu menghadirkan perwakilan PAMAL berhadapan langsung dengan jajaran manajemen PT. Indoarabica Mangkuraja, yakni Parlin Sihaloho (Manajer Operasional) dan Ulfa (Manajer Perizinan). Dialog dimoderatori langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lebong, AKP. Edi Suprianto, dan disaksikan oleh Danramil Lebong Selatan serta sejumlah anggota kepolisian setempat.

Dalam kesempatan itu, Ketua PAMAL secara langsung menanyakan pertanggungjawaban atas dugaan penggunaan solar bersubsidi. Menurut keterangan yang dihimpun, pihak perusahaan tidak dapat memberikan jawaban yang jelas dan definitif.

“Dinilai dari sisi psikologis dan narasi selama audiensi, tampak dari pihak manajemen seolah mengiyakan atau setidaknya tidak membantah secara tegas bahwa mereka menggunakan BBM bersubsidi untuk operasional perusahaan,” ujar seorang sumber yang familiar dengan jalannya dialog.

Domer, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi PAMAL, menyampaikan kutukan keras terhadap dugaan praktik tersebut. Ia menegaskan betapa ironisnya perusahaan besar menggunakan jatah rakyat, sementara masyarakat Kabupaten Lebong justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

“Kami mengutuk keras jika pihak perusahaan PT. Indoarabica menggunakan BBM bersubsidi untuk operasional perusahaan di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkannya. Khususnya di Kabupaten Lebong, hampir setiap hari ratusan antrian mobil memadati satu-satunya SPBU di Dusun Muara Aman,” tegas Domer dengan nada geram.

Domer mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. “Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwajib harus menindaklanjuti dengan keras dugaan perbuatan melawan hukum ini. Mereka tidak berperikemanusiaan kalau perbuatan ini nanti terbukti atau ada pengakuan dari perusahaan,” tegasnya.

Domer juga menyatakan bahwa perjuangan Lembaga PAMAL tidak akan berhenti pada kasus ini. Ia berkomitmen untuk terus membongkar praktik-praktik yang diduga melawan hukum di tubuh perusahaan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan tetap melakukan aksi panjang melawan dugaan kejahatan dan perbuatan melawan hukum di PT. Indoarabica Mangkuraja ini, termasuk membongkar kejahatan mafia perkebunan dan mafia BBM yang bersarang dalam manajemen perusahaan,” ungkap Domer dengan penuh keyakinan.

Saat dikonfirmasi untuk meminta tanggapan resmi perusahaan, Manajer Perizinan PT. Indoarabica Mangkuraja, Ulfa, memilih untuk tidak memberikan komentar. “Maaf Pak, saya no komen dulu,” singkat Ulfa melalui sambungan telepon.

Analisis Hukum: Melanggar Aturan dan Sanksinya

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh korporasi bukanlah hal sepele dan jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Berikut landasan hukum yang relevan:

1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Tertentu. Pasal 4 dengan tegas menyatakan bahwa Solar bersubsidi (umumnya disebut Solar Tertentu) hanya dapat dibeli oleh konsumen yang tercantum dalam daftar, yaitu untuk sektor transportasi (umum dan perikanan), serta usaha mikro dan kecil. Penggunaan untuk operasional perusahaan perkebunan besar tidak termasuk dalam kategori yang berhak.

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 23 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang menjual, mengangkut, atau membeli Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi yang tidak memenuhi standar dan spesiasinya diancam dengan pidana. Meski fokus pada spesifikasi, penyalahgunaan alokasi dapat dikaitkan dengan ketentuan turunannya. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM merupakan pelanggaran administratif terhadap izin usaha.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 372 tentang Penggelapan dapat disangkakan jika perusahaan dengan sengaja menggunakan BBM yang bukan haknya, yang pada hakikatnya merugikan hak negara (subsidi). Selain itu, Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat juga dapat diterapkan jika perusahaan menggunakan dokumen atau data palsu untuk mengakses atau membeli BBM bersubsidi.

Sanksi yang Dihadapi:

· Sanksi Administratif: Pemerintah melalui Kementerian ESDM dapat memberikan sanksi berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha untuk kegiatan usahanya di sektor hilir minyak dan gas.

· Sanksi Pidana: Jika terbukti secara pidana, para pelaku (dalam hal ini bisa dijerat kepada pengurus perusahaan) dapat diancam dengan pidana penjara. Untuk pasal penggelapan, ancamannya penjara maksimal 4 tahun. Untuk pemalsuan surat, ancamannya bisa mencapai 6 tahun penjara.

Masyarakat dan Lembaga PAMAL menunggu tindak lanjut konkret dari kepolisian dan Kejaksaan. Dengan adanya moderasi dari Kasat Intelkam, diharapkan laporan dan bukti-bukti awal yang disampaikan PAMAL segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.

Dugaan ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi telah menyentuh ranah keadilan sosial. Di tengah gejolak harga dan kelangkaan energi, penyimpangan oleh korporasi besar akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan dan merugikan negara serta masyarakat luas.

Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis

By On Selasa, November 18, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan pengurus PGRI, di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 17 November 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 17 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan dampak signifikan dari program Sekolah Gratis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Program Sekolah Gratis dilaporkan tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Banten.

“Program tersebut hingga kini telah menjangkau sekitar enam puluh lima ribu penerima manfaat,” ujar Andra Soni.

Tahun ini, kata Andra Soni, program tersebut secara khusus diberikan kepada siswa Kelas X di SMA dan SMK serta SKh swasta.

Ia juga menyoroti tingginya antusiasme, bahkan dari berbagai sekolah swasta berbasis agama, yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan program bantuan ini.

“Ada permintaan juga dari sekolah agama bisa mendapatkan manfaat (program sekolah gratis),” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, salah satu indikator keberhasilan program ini. Menurutnya, sejak program Sekolah Gratis berjalan, tidak ada lagi permintaan penambahan rombongan belajar (rombel) saat penerimaan siswa baru, terutama di sekolah negeri.

Hal ini berbeda dengan pengalaman sebelumnya saat ia menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten, di mana permintaan penambahan rombel selalu muncul setiap tahun.

Komitmen Pengembangan Sekolah Unggulan dan Vokasi

Di samping pemaparan program Sekolah Gratis, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan komitmen Pemprov Banten untuk memajukan pendidikan unggulan dan vokasi.

Komitmen tersebut meliputi mengembalikan tujuan SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) sebagai sekolah unggulan di Banten, mengembangkan sekolah vokasi unggulan di bidang pertanian guna menopang keberlanjutan Banten sebagai lumbung padi nasional, pengembangan sekolah vokasi akan terus diupayakan melalui kemitraan dengan industri di Provinsi Banten untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, undangan resmi kepada Gubernur Andra Soni untuk menghadiri puncak peringatan HUT ke-80 PGRI tahun 2025.

Unifah Rosyidi menyebut, Gubernur Andra Soni sebagai kriteria Kepala Daerah yang layak menerima anugerah Dwija Praja Nugraha.

“Kriteria ini didasarkan pada kebijakan-kebijakan yang dinilai populis, meningkatkan SDM, memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi anak-anak kita,” pungkas Unifah. (*/red)

Siswa Korban Bullying di Tangsel Meninggal Dunia di Rumah Sakit

By On Selasa, November 18, 2025

Pemakaman siswa SMPN di Tangsel korban bullying. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius.

Setelah seminggu menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS), MH meninggal dunia.

“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 November 2025.

MH meninggal dunia hari ini saat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta. MH sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan.

Menurut Agil, pihaknya telah membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Sebanyak enam orang dari pelajar dan guru sedang didalami keterangannya.

“Petugas Satreskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat Laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar,” ujarnya.

“Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan, didampingi keluarga bersama dengan KPAI dan Disdik serta UPTD PPA Kota Tangsel,” sambungnya.

Diketahui, MH menjadi korban perundungan teman di lingkup sekolahnya. Akibat tindakan itu, kondisi tubuh korban kini mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.

Sementara itu, Kakak korban, Rizky mengatakan, adiknya diduga sudah mengalami perundungan beberapa kali sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu, korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.

Ketika pihak keluarga mendalami kasus yang terjadi, ternyata korban mengaku sudah sering menerima perundungan, dari dipukul hingga ditendang.

Rizki mengatakan adiknya sempat dirawat di salah satu RS swasta yang ada di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, kini adiknya telah dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (*/red)

Kasasi Ditolak MA, ā€œMakelar Kasusā€ Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

By On Selasa, November 18, 2025

Zarof Ricar

JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Hukuman penjara 18 tahun dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara yang menjeratnya kini berkekuatan hukum tetap.

Pada 12 November 2025, Majelis Hakim MA yang dipimpin Yohanes Priyana, dengan Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono sebagai Hakim anggota, menolak Kasasi yang diajukan oleh Zarof.

“Amar putusan: Tolak Kasasi penuntut umum dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di laman resmi MA.

Diketahui, Zarof Ricar mengajukan kasasi terhadap putusan banding yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus suap dan gratifikasi untuk penanganan perkara terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Setelah adanya putusan Kasasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera mengeksekusi Zarof.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan hanya tinggal menunggu salinan putusan Kasasi turun untuk menindaklanjuti proses eksekusi.

“Yang jelas JPU Kejari Jakarta Selatan akan segera melaksanakan eksekusi setelah mendapatkan salinan putusan kasasi,” ujar Anang.

Menurut Anang, putusan Kasasi yang baru diterima pada Jumat kemarin berisi penolakan terhadap kasasi dari penuntut umum maupun dari pihak terdakwa.

Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun, sama seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Di mana perkara ini sebelumnya putus di Pengadilan Tipikor 16 tahun. Putus 18 tahun di PT (Pengadilan Tinggi). Putus 18 tahun di tingkat kasasi," ujar Anang.

“Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi PU dan terdakwa. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima,” tambahnya.

Zarof Ricar adalah mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam beberapa kasus suap, gratifikasi, dan pemufakatan jahat terkait penanganan perkara (makelar kasus).

Dia telah divonis 18 tahun penjara, dan kasasinya baru-baru ini ditolak oleh MA.

Zarof Ricar terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memengaruhi putusan Kasasi dalam perkara kematian Dini Sera Afriyanti.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas, selama periode 2012 hingga 2022. (*/red)

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

By On Selasa, November 18, 2025

Prajurit TNI

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah berencana mengirim sebanyak 20 ribu pasukan perdamaian ke Gaza. TNI memastikan personelnya siap memenuhi perintah tersebut dan telah melakukan pelatihan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan nanti.

“Terkait kesiapan 20 ribu prajurit dan latihan. Angka 20 ribu adalah kapasitas kekuatan TNI yang telah disiapkan dalam kerangka dukungan perdamaian dan kemanusiaan,” kata Kapuspen TNI, Mayjen Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu, 16 November 2025.

“Personel tersebut berasal dari satuan yang rutin menjalani pembinaan OMSP dan misi PBB, sehingga kemampuan dasar, interoperabilitas, kesiapsiagaan logistik, dan operasi di berbagai medan sudah terbentuk,” imbuhnya.

Menurut Freddy, para personel tersebut kini tinggal menunggu keputusan pemerintah selanjutnya. Dia memastikan semua kriteria yang dibutuhkan telah disesuaikan.

“Untuk latihan khusus, TNI tetap menunggu mandat final, namun secara prinsip pasukan siap melaksanakan keputusan pemerintah secara profesional, proporsional, dan sesuai legal standing nasional dan internasional,” ujarnya.

“Untuk misi Gaza, TNI menyiapkan kapabilitas inti kesehatan dan zeni konstruksi yang memang dibina untuk operasi kemanusiaan dan perdamaian,” tambahnya.

Freddy menyebut, TNI juga akan mengirim rumah sakit lapangan hingga ambulans ke Gaza.

Ia mengaku belum menerima informasi berapa banyak logistik yang dibutuhkan di Gaza.

“Peralatan yang dipersiapkan mengikuti standar operasi kemanusiaan dan peacekeeping, seperti fasilitas rumah sakit lapangan, peralatan medis emergency, ambulans, perlengkapan air bersih dan sanitasi, serta kemampuan konstruksi zeni termasuk alat berat dan sarana rekonstruksi,” tuturnya.

“Jenis dan jumlahnya akan disesuaikan kembali setelah mandat PBB dan kebutuhan lapangan ditetapkan,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia salah satu penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia menegaskan, Indonesia siap mengirimkan puluhan ribu pasukan perdamaian untuk menjaga kedamaian dunia.

“Indonesia saat ini adalah salah satu penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami akan terus mengabdi, di mana perdamaian membutuhkan penjaga, bukan hanya dengan kata-kata tetapi dengan pasukan di lapangan," kata Prabowo saat pidato dalam bahasa Inggris di Sidang Umum PBB, dilihat dari YouTube United Nations, Selasa, 23 September 2025.

Prabowo mengatakan, jika PBB membutuhkan pasukan perdamaian, Indonesia siap mengirimkan hingga 20 ribu putra-putrinya untuk menciptakan perdamaian di mana pun. Seperti di Gaza hingga Ukraina.

“Jika dan ketika Dewan Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa dan majelis agung ini memutuskan, Indonesia siap untuk mengerahkan 20 ribu putra putri kami atau bahkan lebih untuk membantu mengamankan perdamaian di Gaza atau di tempat lain di Ukraina, di Sudan, di Libya, di mana pun ketika perdamaian perlu ditegakkan, perdamaian perlu dijaga,” tuturnya. (*/red)

Radiasi dan Krisis Kejujuran

By On Selasa, November 18, 2025

Satgas Penanganan Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi barang-barang Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten

Oleh: Randi Syafutra

Setiap insiden radiasi selalu memunculkan dua pertanyaan mendasar. Pertama, seberapa besar paparan yang terjadi. Kedua, seberapa jujur dan siap negara mengelolanya.

Indonesia kembali diuji setelah kasus Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande pada akhir 2025 terungkap, berselang lima tahun setelah temuan kontaminasi serupa di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada 2020.

Dua kasus ini menunjukkan satu pola yang sama: kebocoran radiasi selalu didahului kebocoran tata kelola. Pada 2020, publik dikejutkan temuan paparan Cs-137 di tanah kosong perumahan Batan Indah.

Pemeriksaan menemukan sumber radioaktif di salah satu rumah warga dengan tingkat radiasi mencapai 2.000 kali batas alamiah.

Pemerintah melakukan dekontaminasi masif dan memastikan air tanah tidak tercemar.

Kasus itu seharusnya menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan bahan radioaktif di tingkat domestik. Namun, peringatan itu tidak cukup kuat.

Pada 2025, Indonesia kembali menerima kabar buruk, kali ini datang dari luar negeri.

Otoritas Amerika Serikat mendeteksi kontaminasi Cs-137 pada udang beku dan cengkeh asal Indonesia.

Belanda kemudian menemukan temuan serupa pada dua kontainer sepatu, yang diproduksi dari kawasan industri Cikande.

Penelusuran pemerintah menemukan paparan di 24 perusahaan dan sembilan warga positif terpapar. Enam titik timbunan memiliki paparan ekstrem hingga 10.000 mikro sievert per jam.

Pemerintah membentuk satuan tugas, melakukan dekontaminasi, dan merelokasi material radioaktif ke fasilitas penyimpanan PT Peter Metal Teknologi Indonesia.

Dugaan awal menyebut kontaminasi berasal dari skrap logam yang masuk ke rantai produksi.

Kasus hukumnya berjalan, tapi pertanyaan mendasar tetap sama: bagaimana Cs-137 bisa bergerak bebas dalam sistem industri nasional tanpa terdeteksi?

Cs-137 adalah isotop buatan manusia dengan waktu paruh 30 tahun yang memancarkan radiasi beta dan gamma. Dalam jumlah kecil dan terkontrol, zat ini bermanfaat bagi dunia medis dan industri.

Namun, jika terlepas dari sistem pengawasan, Cs-137 bisa menyebabkan sindrom radiasi akut hingga meningkatkan risiko kanker dan kerusakan genetik jangka panjang.

Dengan sifatnya yang mudah mencemari lingkungan dan sulit dihilangkan, setiap kebocoran menimbulkan risiko lintas generasi.

Indonesia tidak memproduksi Cs-137. Seluruh sumbernya diimpor dan berada di bawah pengawasan BAPETEN.

Artinya, rantai penyimpanan, distribusi, hingga pemusnahan seharusnya berada dalam kontrol yang ketat.

Dua insiden besar di dalam negeri menunjukkan bahwa sistem pengawasan bahan radioaktif masih memiliki lubang berbahaya.

Belajar dari tragedi dunia

Kasus Cikande bukan kejadian unik. Sejarah mencatat bahwa banyak kecelakaan radiasi terbesar di dunia justru terjadi di luar fasilitas nuklir.

Insiden GoiĆ¢nia di Brasil pada 1987, menjadi salah satu yang paling mematikan. Kapsul Cs-137 dari mesin terapi kanker yang ditinggalkan terbuka dan bubuknya yang berpendar dikira “bahan ajaib” oleh warga.

Empat orang meninggal dan 249 orang terkontaminasi. Kontaminasi meluas hingga ke pertanian dan pasar lokal.

Contoh lain terjadi di Kramatorsk, Ukraina, ketika kapsul kecil Cs-137 tertanam dalam dinding apartemen tanpa disadari selama sembilan tahun.

Empat orang meninggal dan belasan lainnya terkena paparan tinggi. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya sumber radiasi yang hilang atau tidak terinventarisasi.

Tragedi besar seperti Chernobyl dan Fukushima memperlihatkan skala risiko yang lebih besar. Meski melibatkan banyak isotop, Cs-137 menjadi salah satu kontaminan utama dengan dampak jangka panjang pada tanah, ekosistem, dan kesehatan manusia.

Jepang kemudian melakukan reformasi besar dalam transparansi risiko, membuka data radiasi secara real time, dan memperkuat lembaga pengawas yang independen.

Pembelajaran itu menegaskan bahwa tata kelola adalah benteng utama dalam mencegah kepanikan dan menjaga kepercayaan publik.

Reformasi: Tata kelola harus lebih kuat dari radiasinya

Baik dalam kasus Batan Indah maupun Cikande, publik mengetahui kejadian melalui media, bukan dari mekanisme peringatan resmi. Pola ini mengindikasikan lemahnya manajemen komunikasi risiko.

Ketika informasi terlambat atau setengah-setengah, masyarakat bereaksi dengan kepanikan dan spekulasi. Rumor menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan kepercayaan publik menurun.

Dalam pengelolaan bahan radioaktif, transparansi bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban moral. Informasi tentang tingkat paparan, lokasi terkontaminasi, dan tindakan perlindungan harus disampaikan secara jelas, akurat, dan tepat waktu. Ketertutupan hanya akan memperbesar ketakutan dan merusak reputasi pemerintah.

Tantangan terbesar pengawasan radiasi di Indonesia bukan keterbatasan teknologi, tetapi konsistensi tata kelola. Pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis:

Pertama, integrasi data sumber radiasi secara nasional dengan pelacakan real time lintas lembaga.

Kedua, inspeksi ketat dan rutin untuk fasilitas pengguna radiasi, dengan sanksi tegas bagi penyimpangan.

Ketiga, pusat krisis radiasi terpadu sebagai lembaga koordinatif dengan fasilitas dekontaminasi permanen.

Keempat, komunikasi risiko publik yang transparan, berbasis data yang mudah dipahami masyarakat.

Kelima, edukasi publik dan pelibatan akademisi, sehingga masyarakat memahami risiko tanpa panik.

Pengelolaan bahan radioaktif tidak boleh bergantung pada respons darurat semata. Sistem pencegahan harus dibangun sekuat mungkin agar insiden tidak terulang di masa depan.

Insiden Cs-137 adalah peringatan bahwa teknologi berisiko tinggi membutuhkan integritas yang sama tingginya.

Reputasi Indonesia sebagai negara ekspor dan industri akan terus diuji apabila pengawasan bahan radioaktif tidak diperkuat.

Kecepatan penanganan memang penting, tetapi kejujuran jauh lebih menentukan. Tanpa transparansi, krisis kecil dapat berubah menjadi guncangan nasional.

Dalam dunia teknologi modern yang semakin kompleks, keselamatan publik tidak hanya ditentukan oleh peralatan canggih, tetapi oleh komitmen manusia untuk menjaga kebenaran, keterbukaan, dan akuntabilitas. Kejujuran adalah pelindung paling kuat dari bahaya yang tidak terlihat.

Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Sumber: kompas.com

Sekdis Dikbud Bireuen: Festival Budaya Pelajar 2025 Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah

By On Selasa, November 18, 2025

Sekdis Dikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M saat membuka Festival Budaya tingkat Pelajar 2025 di Bireuen, di Aula SPNF-SKB, Senin, 17 November 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Kebudayaan menggelar Festival Budaya Tingkat Pelajar 2025 sebagai upaya menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda. 

Kegiatan yang berlangsung 17-18 November 2025 di kompleks Disdikbud itu diikuti 285 pelajar SD dan SMP dari seluruh Kabupaten.

Festival dibuka Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, yang diwakili Sekretaris Dinas (Sekdi) Zamzami, S.Pd, M.M, di Aula SPNF-SKB, Senin, 17 November 2025.

Dalam sambutannya, Zamzami menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan aset budaya yang memuat identitas dan kearifan lokal, namun kini semakin terpinggirkan akibat arus globalisasi.

Zamzami menyebut, revitalisasi bahasa daerah sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutannya.

Seorang peserta tampil pada Festival Budaya tingkat Pelajar 2025 di Bireuen, di Aula SPNF-SKB, Senin, 17 November 2025. 

“Revitalisasi bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah upaya penting untuk memastikan nilai budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi pelanjut,” ujarnya.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Bireuen, Muhammad Tasrief, SE, M.M menyampaikan bahwa festival tahun ini mengusung tema “Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai Bahasa Ibu”.

Festival bertujuan menumbuhkan kecintaan pelajar terhadap budaya lokal, menyediakan ruang ekspresi kreativitas, serta melestarikan seni tutur, sastra, dan pertunjukan tradisional.

“Enam cabang lomba dipertandingkan, yaitu Buhak (mendongeng), Pidatoe (pidato), Penulisan dan Pembacaan Hadih (puisi), Lagu Jameun (tembang tradisi), Calitra Paneuk (cerita pendek), dan Meucagok (lawakan tunggal). Peserta SMP tampil pada 17 November, sementara peserta SD berlomba pada 18 November 2025,” ujarnya.

Menurutnya, para juara I dari setiap cabang akan mewakili Kabupaten Bireuen pada ajang tingkat Provinsi. 

Festival ini diharapkan menjadi wadah penting dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri pelajar dalam menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. (Joniful Bahri)