-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kecewa, Hasil Penelitian Kejari Serang Atas Dugaan Korupsi BOP PKBM Serang.  GMAKS Layangkan Surat ke Komjak dan Kejagung RI

By On Selasa, September 15, 2026

  



SERANG,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyampaikan bahwa laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dan manipulasi data Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) DAK Non Fisik pada PKBM se-Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023–2025 tidak dapat ditindaklanjuti.


Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejati Banten bernomor R-714/M.6.5/Fo.2/09/2026 tertanggal 9 September 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus.


Dalam surat jawaban tersebut, pihak Kejati Banten menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian, laporan pengaduan dari Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dinyatakan tidak memenuhi indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini didasarkan pada hasil laporan yang diterima Kejati Banten dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.


Oleh sebab itu, Perkumpulan GMAKS menyayangkan hasil penelitian dari Kejari Serang yang menjadi rujukan Kejati Banten. Pihak GMAKS menduga laporan yang disampaikan oleh Kejari Serang kepada Kejati Banten tidak mencerminkan kondisi dan fakta yang sebenarnya di lapangan (diduga memberikan laporan tidak akurat).


Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat manipulasi data peserta didik (Dapodik), rekayasa aset/infrastruktur, hingga dugaan pembiaran oleh pihak terkait demi memperbesar alokasi pencairan dana BOP di sejumlah PKBM se-Kabupaten Serang.


"Kami sangat menyayangkan sikap Kejari Serang yang diduga memberikan laporan tidak sesuai fakta kepada Kejati Banten, sehingga kasus ini diberhentikan tanpa penelitian yang komprehensif di lapangan," ujar Saeful Bahri.



Sebelumnya, GMAKS resmi melaporkan sejumlah PKBM di Kabupaten Serang—antara lain:

1.  PKBM Bina Warga Padarincang,

2. PKBM Maharani, PKBM Bina Nusantara,

3. PKBM Al Misbach,

4. PKBM Darul Mutiin,

5. PKBM Sumber Daya,

6. PKBM Pelita Bulakan, dan 

7. PKBM Mandiri Bersama

atas dugaan manipulasi data siswa aktif, sarana prasarana, serta indikasi kolusi dalam pengawasan dan verifikasi laporan pertanggungjawaban (SPJ).


Atas perkembangan ini, GMAKS menyatakan akan telah mengirim surat kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyidikan terhadap anggaran pendidikan di Kabupaten Serang.


"Seharusnya laporan Pengaduan dugaan tindak pidana (seperti korupsi) atau laporan masyarakat (Dumas) diajukan langsung ke Kejaksaan maka pelapor berhak menerima informasi atau surat pemberitahuan mengenai perkembangan tindak lanjut dari laporan tersebut, tapi kita tidak diberitahukan perkembangannya sejak 2025 tiba-tiba ditutup begitu saja dengan alasan tidak terbukti, padahal fakta dilapangan sudah jelas." Tegas Saeful Bahri

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

By On Selasa, September 15, 2026

 


Jakarta — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9), kembali membuka tabir kelam praktik korupsi di Indonesia. Salah satu figur utama yang terjaring dalam operasi penindakan tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, seorang politisi senior Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Rakyat (BAPERA).

Penangkapan Fahd A. Rafiq, yang diduga bertindak sebagai orang kepercayaan dari salah satu menteri terkait, berkaitan erat dengan dugaan suap dan manipulasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi perusahaan pengembang properti berskala besar. Dalam penindakan tersebut, tim KPK turut menyita 17 koper dan tas berisi uang tunai mata uang rupiah serta valuta asing dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp100 miliar dari kediaman pihak lain yang terlibat, yakni Gus A.

Rekam Jejak Skandal dan Dugaan "Uang Pengamanan" Rp20 Miliar

Penangkapan ini kian mempertegas rekam jejak kelam Fahd A. Rafiq dalam dunia kejahatan kerah putih (_white-collar crime_). Sebelumnya, publik mengenalnya sebagai terpidana dalam skandal korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama pada tahun 2011–2012.

Tidak berhenti di situ, nama Fahd juga mencuat dalam skandal korupsi di lingkungan Pertamina Hulu Energi (PHE). Dalam pengusutan kasus tersebut, Fahd diduga kuat berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab mengalirkan "uang pengamanan" rutin setiap bulan sebesar Rp20 miliar kepada oknum petinggi Kepolisian Republik Indonesia, Karyoto, sewaktu yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Banyaknya jaring skandal yang melibatkan Fahd mengindikasikan bahwa praktik korupsi yang dilakukannya bukan sekadar tindakan insidental, melainkan sebuah pola kejahatan terorganisir yang berlangsung secara sistemik dan berulang.

Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa, Residivis Korupsi Layak Dihukum Mati

Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang selama ini konsisten mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pimpinan BAPERA tersebut atas rentetan dugaan keterlibatan korupsi, menyambut baik langkah berani KPK.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak-hak rakyat dan merusak masa depan bangsa. Ketika seorang pelaku korupsi yang sudah pernah dihukum kembali mengulangi perbuatan yang sama, statusnya jelas sebagai residivis korupsi. Ini membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah pribadi yang korup secara mendalam dan tidak memiliki iktikad baik untuk bertobat," tegas Wilson Lalengke, Senin, 14 September 2026 sambil mengisyaratkan bahwa pelaku korupsi berulang layak dihukum mati.

Tokoh pers nasional ini menambahkan bahwa keberadaan residivis korupsi seperti Fahd A. Rafiq membahayakan tatanan hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, PPWI mendesak hakim dan penegak hukum untuk mengganjar Fahd dengan hukuman pidana maksimal tanpa ampun.

"Seseorang yang berulang kali merugikan negara dan merusak moral kebangsaan pada hakikatnya telah kehilangan legitimasi sosial. Penegakan hukum tidak boleh lemah terhadap residivis. Hukuman maksimal adalah harga mutlak demi tegaknya keadilan dan efek jera yang nyata," lanjutnya.

Perspektif Filosofis: Anatomi Kejahatan Berulang dan Kehancuran Negara

Kejahatan korupsi yang dilakukan secara berulang oleh seorang tokoh publik menarik untuk dibedah melalui kacamata pemikiran para filsuf dunia. Dalam pemikiran filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 SM), keadilan adalah kebajikan utama yang menjaga keutuhan negara (_polis_).

Aristoteles menegaskan bahwa seseorang yang terus-menerus melakukan ketidakadilan demi memuaskan keserakahan pribadinya (_pleonexia_) telah merusak harmoni sosial dan kehilangan hakikat kemanusiaannya sebagai _zoon politikon_. Koruptor yang mengulangi perbuatannya secara sadar tidak lagi memiliki komitmen terhadap kebaikan bersama (_bonum commune_).

Sementara itu, filsuf Jerman Immanuel Kant (1724-1804) melalui pandangan moralitas _Imperatif Kategoris_ menekankan pentingnya teori keadilan retributif (_retributive justice_). Menurut Kant, hukuman diberikan bukan hanya sebagai alat pencegahan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum moral itu sendiri.

Ketika seorang individu bertindak sebagai residivis, ia secara sadar menjadikan tindak kejahatan sebagai aturan perbuatannya. Dalam pandangan Kantian, memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan berulang adalah satu-satunya cara rasional untuk mengembalikan keseimbangan moral masyarakat.

Secara senada, Hannah Arendt (1906-1975) dalam konsepnya mengenai _"The Banality of Evil"_ (Kecenderungan Kejahatan yang Menjadi Biasa) mengingatkan bahwa kejahatan sistemik terjadi ketika seseorang kehilangan kesadaran kritis dan empati moral terhadap sesamanya. Korupsi yang dilakukan berulang kali oleh figur politik memperlihatkan bagaimana kejahatan telah dinormalisasi dalam kesadaran pelaku. Ketika korupsi dianggap sebagai prosedur rutin, bahkan hingga melibatkan setoran 'uang pengamanan' puluhan miliar, maka integritas hukum nasional berada dalam ancaman eksistensial.

Kasus penangkapan Fahd A. Rafiq oleh KPK di BPN Kabupaten Bogor ini harus menjadi titik balik keberanian bagi seluruh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk membersihkan jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya. Publik kini menanti proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik, demi mewujudkan cita-cita bangsa yang bersih, berkeadilan, dan berperikemanusiaan. (TIM/Red)

Diduga Sopir Mengantuk, Colt Diesel Picu Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Kutablang

By On Senin, September 14, 2026

Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kutablang, Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di jalan nasional, kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Colt Diesel Kopdes Merah Putih, satu dump truck tronton pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, serta dua minibus, yakni Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE dan Daihatsu Ayla BK 1906 AAN. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan diduga dipicu pengemudi Colt Diesel yang mengantuk saat melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

"Setiba di lokasi kejadian, pengemudi truk Colt Diesel diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan kendaraannya melebar ke kanan jalan,” ujar AKP Irwansyah. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni Banda Aceh menuju Medan, melaju dump truck tronton BL 9625 ZA. 

Colt Diesel kemudian bertabrakan dengan dump truck tersebut. Bagian depan samping kanan Colt Diesel mengenai bagian depan samping kanan dump truck tronton. 

Setelah benturan pertama, Colt Diesel kembali menyenggol bagian kanan Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan hingga kendaraan tersebut terguling. 

Colt Diesel kemudian juga menabrak bagian kanan Daihatsu Ayla BK 1906 AAN yang berada di belakang Xpander Cross. 

Akibat kecelakaan tersebut, satu pengemudi mengalami luka ringan. Sementara tiga pengemudi lainnya dilaporkan selamat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Kecelakaan itu sempat mengejutkan warga sekitar. Dentuman keras terdengar dari arah jalan raya saat sebagian warga baru bangun untuk bersiap menunaikan salat Subuh. 

Warga yang mendatangi lokasi mendapati Colt Diesel terguling di badan jalan. Sementara tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan dan berada di sekitar lokasi kejadian. 

Saat ini, kecelakaan tersebut telah ditangani jajaran Satlantas Polres Bireuen. Polisi masih melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan fakta di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan. 

Penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui secara pasti rangkaian dan faktor penyebab kecelakaan tersebut. (Joniful Bahri)

Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin

By On Senin, September 14, 2026

  



Pemeriksaan lapangan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lintas instansi menemukan penggalian dilakukan di luar batas koordinat yang diizinkan. DLHK menegaskan pengurusan izin baru tidak dapat dijadikan dasar melanjutkan kegiatan maupun alat pemutihan pelanggaran.


SERANG, 14 September 2026 — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menghentikan kegiatan penggalian dan pengambilan material tanah oleh PT Arka Putra Jaya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Penghentian dilakukan setelah pemeriksaan lapangan pada Sabtu, 12 September 2026, menemukan kegiatan perusahaan berlangsung di luar lokasi dan batas koordinat yang diizinkan.


Pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan dilaksanakan dalam rangka mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Kegiatan melibatkan DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, DPMPTSP Kabupaten Serang, Polres Serang, Camat Kragilan, dan Kepala Desa Kramatjati, melalui pemeriksaan lapangan dan penelaahan dokumen perizinan perusahaan.


Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan aktual di lapangan dengan ruang lingkup perizinan yang dimiliki. PT Arka Putra Jaya tercatat memegang Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk kegiatan real estat serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan tanah urug pada lokasi dan batas koordinat tertentu. Namun, penggalian dan pengambilan material justru dilakukan di luar titik koordinat yang diizinkan, sehingga kegiatan di lokasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar perizinan dan harus dihentikan.


DLHK menegaskan perusahaan tidak dapat menjadikan pengajuan atau pengurusan izin baru sebagai dasar meneruskan kegiatan, maupun sebagai bentuk pemutihan atas kegiatan yang telah berjalan. Pelanggaran yang telah terjadi tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pengelolaan dan/atau pemulihan lingkungan.

“Kegiatan yang dilakukan di luar batas koordinat izin berarti tidak memiliki dasar perizinan untuk dilanjutkan. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan. Izin baru tidak bisa menjadi alat pemutihan atas pelanggaran yang sudah terjadi,” ujar Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, sebagaimana tertuang dalam laporan resmi hasil giat.


Dari aspek lingkungan hidup, kegiatan penggalian dan pembukaan lahan berpotensi menimbulkan perubahan bentang lahan, erosi, sedimentasi, limpasan permukaan, serta gangguan fungsi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.


Sebagai tindakan pengawasan untuk mencegah perluasan dampak dan penambahan kegiatan penggalian, DLHK menghentikan kegiatan di lokasi. Tindakan itu dilakukan berdasarkan kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan ketentuan mengenai paksaan pemerintah berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026.



Ke depan, DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi terkait akan menempuh langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi teknis dan administratif secara terpadu terhadap batas koordinat, luas bukaan, volume material, serta dampak lingkungan yang telah terjadi;

2. Penegakan hukum dan penerapan sanksi atas pelanggaran yang ditemukan sesuai kewenangan;

3. Pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menanggapi penghentian tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Delly Suhendar, mengapresiasi langkah DLHK dan mendorong agar penindakan berlanjut secara tuntas dan transparan.

“Kami mengapresiasi DLHK yang turun tangan dan menghentikan kegiatan yang menyimpang dari izin. Tetapi ini tidak boleh berhenti di penghentian. DLHK harus membuka dokumen perizinannya, memastikan tidak ada pemutihan, dan menuntaskan sanksi serta pemulihan lingkungan. Pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara terbuka: izin apa yang sebenarnya dimiliki PT Arka Putra Jaya, siapa penerbitnya, untuk kegiatan apa, pada koordinat mana, dan apakah izin tersebut membolehkan pengambilan serta penjualan material tanah? Kami tidak menuduh; kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang konsisten,” ujar Tubagus Delly Suhendar.


Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala DLHK Provinsi Banten menyampaikan bahwa PT Arka Putra Jaya memiliki dua izin. Pertama, SPPL untuk kegiatan real estat perumahan seluas kurang lebih 1,5 hektare yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kedua, IUP Penjualan Tanah Urug dari hasil perataan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare sesuai luas yang dimohonkan, yang diterbitkan melalui Dinas ESDM. Namun, kenyataan di lapangan berbeda: ditemukan kegiatan penggalian tambang di luar area yang dimohonkan, dengan luas mencapai kurang lebih 32 hektare.


Selisih yang sangat besar antara luas yang diizinkan (±1,5 hektare) dan bukaan di lapangan (±32 hektare) inilah yang menjadi dasar DLHK menyimpulkan kegiatan telah dilakukan di luar ruang lingkup perizinan dan harus dihentikan.


DLHK Provinsi Banten menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan koordinasi lintas kewenangan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kutablang Bireuen

By On Senin, September 14, 2026

Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Empat unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional, kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Colt Diesel Kopdes Merah Putih, satu dump truck tronton pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, serta dua minibus, masing-masing Mitsubishi Xpander Cross dan Daihatsu Ayla. 

Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu mengejutkan warga sekitar. Dentuman keras terdengar dari arah jalan raya ketika sebagian warga baru bangun untuk bersiap menunaikan salat Subuh. 

Warga yang mendatangi lokasi mendapati truk Colt Diesel terguling di badan jalan. Sementara tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan dan berada di sekitar lokasi kejadian. 

Pengemudi truk Colt Diesel bernomor polisi B 9402 XNZ, Renilda (47), warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, mengalami luka ringan. 

Warga kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi Renilda ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pengemudi dump truck tronton BL 9625 ZA, Hasan Basri (58), warga Desa Bale Panah, Kecamatan Juli, Bireuen, yang mengangkut TBS sawit, dilaporkan tidak mengalami luka serius. Hasan memilih mendapatkan penanganan secara tradisional dari tukang urut. 

Dua pengemudi minibus lainnya juga dilaporkan selamat. Mereka adalah Teuku Muslem (52), warga Desa Blang Ujok, Kecamatan Julok, Aceh Timur, pengemudi Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE, dan Tomy Zulfiansyah (35), warga Desa Tingkeum, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pengemudi Daihatsu Ayla BK 1906 AAN. 

Akibat kecelakaan tersebut, truk Colt Diesel yang membawa sejumlah barang dan peralatan Koperasi Merah Putih terbalik di tengah badan jalan. Sejumlah barang bawaan, termasuk kursi, berserakan di lokasi. 

Dump truck tronton terperosok ke sisi jalan dengan sebagian muatan sawit berserakan. Sementara Mitsubishi Xpander Cross mengalami kerusakan pada bagian samping kanan. 

Sedangkan Daihatsu Ayla mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. 

Kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalan nasional lintasan Medan–Banda Aceh mengalami kemacetan hingga hampir satu jam. 

Kemacetan berangsur terurai setelah personel Satlantas Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, SE., bersama warga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. 

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan serta kronologi lengkap kejadian masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. (Joniful Bahri)

Gubernur Andra Soni Berharap Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak Diperpanjang

By On Senin, September 14, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak beserta delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mempertimbangkan perpanjangan operasi. 

Permintaan itu diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh. 

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

​"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujar Gubernur. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian pada hari keenam telah mengerahkan 14 unit armada. 

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat. 

​Dalam penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa material, di antaranya dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon di lokasi yang berbeda. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi. 

​“Beberapa (tim) ada yang menemukan material, namun material ini belum terkonfirmasi apakah merupakan bagian dari kapal yang dimaksud,” kata Andra menambahkan. 

​Usai memantau perkembangan di posko, Andra menemui keluarga lima jurnalis, di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, pihak keluarga meminta agar penyisiran juga difokuskan ke wilayah Pulau Sebesi dan memohon agar pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh. 

​Gubernur Andra Soni menyatakan akan segera mengoordinasikan harapan keluarga tersebut dengan Tim SAR. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk menjamin dan memantau kondisi kesehatan para keluarga korban di lokasi. 

​“Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya. 

​Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih belum diketahui. 

Pada hari ketujuh operasi, Basarnas Banten dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pemerintah Daerah guna menentukan kelanjutan pencarian. (Welfendry)

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110

By On Senin, September 14, 2026

Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. 

SERANG, KabarViral79.ComPolsek Jawilan, Polres Serang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. 

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan, Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1 x 24 jam. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*/red)

Bupati Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On Senin, September 14, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat mengunjungi posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda, Sabtu, 12 September 2026.  

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria melakukan peninjauan ke posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim penyelamat dan keluarga korban di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 12 September 2026. 

Di posko penyelamatan ini, Bupati Serang dan Wamenkomdigi menemui keluarga korban. 

Kedua pejabat ini dengan penuh empati memberikan semangat kepada keluarga korban yang masih menunggu kabar keluarga mereka. 

Bupati Serang menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Merapi, Lampung Selatan, Lampung. 

“Kami tadi sudah bertemu dengan keluarga korban di antaranya keluarga Kang Bagus, keluarga Yudis dan lainnya,” kata Bupati Serang. 

Menurut Bupati, pemerintah terus melakukan pencarian agar para korban segara dapat ditemukan dengan selamat. 

“Tadi saya sampaikan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bersama dengan tim Sar gabungan terus mencari para korban yang belum ditemukan. Kami tentu menyatakan keprihatinan yang mendalam. Semoga semuanya selamat,” tegasnya. 

Bupati berpesan kepada keluarga korban agar sabar dan terus berdoa. 

"Kami juga tadi sampaikan bahwa setiap profesi ada risikonya. Dan kepada keluarga korban agar jangan putus mendoakan dan sabar. Pemerintah melalui pencarian lewat udara dan laut terus dilakukan,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, lima jurnalis dikabarkan hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. 

Mereka berangkat ke Selat Sunda dari Dermaga Pagedongan, Carita, Pandeglang menggunakan speedboat, pada Senin, 07 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kontak terakhir salah satu wartawan Antara yang berangkat terjadi pada pukul 14.42 WIB, dengan salah seorang wartawan di Lampung. 

Lima wartawan yang berangkat itu, di antaranya M. Bagus Khoirunnas (ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNews), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donal Husni (freelance). 

Sementara tiga awak kapal masing-masing Warta selaku kapten, Sukarman sebagai ABK, serta Heriyanto sebagai guide. (*/red)

Kronologi Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa

By On Senin, September 14, 2026

Kapal Virgo Transport 8 (Foto: Ist). 

JAKARTA, KabarViral79.ComKapal Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu, 13 September 2026. 

Sebanyak 243 orang berada di dalam kapal tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 103 penumpang kapal berhasil dievakuasi, sementara 140 lainnya masih dalam pencarian. 

"Total Person On Board: 243 orang. Jumlah korban berhasil dievakuasi 103 orang, dengan rincian TB Mauhaw IX: 16 orang (15 selamat, 1 meninggal dunia). TB TCP: 38 orang seluruhnya selamat dan MV Haida: 49 orang selamat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, dalam keterangannya. 

Kapal Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya pada Sabtu 12 September, satu hari sebelum dilaporkan hilang kontak. 

Dalam perjalanan menuju Banjarmasin, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan menghadapi kondisi cuaca buruk. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak. Posisi terakhir kapal berada di perairan Laut Jawa, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. 

Laporan mengenai hilang kontak kapal tersebut kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. 

"Kami telah menerima laporan terkait hilang kontaknya kapal Virgo Transport 8 dan segera mengerahkan personel serta KN SAR Laksmana 241 menuju lokasi perkiraan posisi terakhir," ujar Putu. 

Sekitar pukul 04.30 WITA, Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan enam personel rescue menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih. 

Tim SAR selanjutnya akan bergerak menuju perkiraan posisi terakhir kapal menggunakan KN SAR Laksmana 241 dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam. 

Putu mengatakan, koordinasi dengan seluruh unsur terkait dioptimalkan untuk mempercepat proses pencarian, mengingat kapal tersebut membawa 243 orang. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal. 

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," jelasnya. (*/red) 

Sinyal Terakhir Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

By On Senin, September 14, 2026

Wamenkomdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau kondisi delapan orang yang hilang kontak di Gunung Anak Krakatau. 

Komdigi menemukan titik koordinat terakhir mereka berada di Pulau Sebesi. 

"Komdigi sejak awal, setelah menerima informasi ini, mengajak semua opsel (operator selular) dan infrastruktur yang di bawah Kementerian Komdigi untuk memantau sinyal-sinyal ataupun tanda-tanda dari penggunaan smartphone, misalnya di area yang diduga insiden kehilangan kontak ini terjadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, di Posko SAR gabungan di Pantai Carita, Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026. 

Komdigi mendeteksi titik koordinat lima jurnalis dan tiga orang lainnya berada di area Pulau Sebesi pada 7 September. 

"Seperti kita ketahui terakhir data yang terima adalah kontak terakhir pada tanggal 7 September, berada di Pulau Sebesi, dengan demikian kita terus memantau terus mencari," ujarnya. 

Nezar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tiga operator selular untuk terus mendeteksi titik koordinat para korban. Hingga saat ini, titik koordinat hanya terpantau di Pulau Sebesi. 

"Kalau Komdigi kita sudah berkoordinasi dengan tiga operator selular itu, semua mendeteksi BTS yang ada di seputaran Selat Sunda baik yang ada di Banten maupun yang ada di Lampung melalui balai monitoring yang ada di Banten dan Lampung. Kita terus melakukan pengecekan kalau ada sinyal-sinyal yang tertangkap," tuturnya. 

"Dari opsel kita sudah mendapatkan informasi, dan informasi itu sudah kita teruskan kepada SAR dan sudah diproses berupaya kontak terakhir di Pulau Sebesi," imbuhnya. 

Ia juga mengajak kepada semua pihak agar tidak termakan informasi hoaks perihal keberadaan korban. 

Menurutnya, informasi perihal perkembangan pencarian berasal dari sumber Tim SAR gabungan. 

"Kita monitoring terus, melakukan check and rechek. Jadi memang sebaiknya informasi yang diterima adalah informasi yang dari tim yang mencari delapan warga yang dilaporkan hilang di Selat Sunda ini," pungkasnya. (*/red)

Wartawan KabarViral79.Com Joniful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

By On Senin, September 14, 2026

Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Dikdik Sukayat didampingi Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi saat menyerahkan piagam penghragan kepada wartawan KabarViral79.Com pada Haornas ke-43 Tahun 2026, di Halaman Pendopo Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan kepada sejumlah insan olahraga yang dinilai berdedikasi dan berkontribusi dalam memajukan olahraga di daerah tersebut pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026. 

Penghargaan tersebut diserahkan seusai upacara peringatan Haornas yang digelar di Halaman Pendopo Bireuen, Senin, 14 September 2026. 

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, S.T., M.T., bersama unsur Forkopimda. 

Salah satu penerima penghargaan dari kategori wartawan adalah Joniful Bahri, wartawan KabarViral79.Com

Ia menerima penghargaan sebagai wartawan yang dinilai berdedikasi dan berkontribusi dalam memajukan olahraga di Kabupaten Bireuen. 

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran media dan wartawan dalam memberikan ruang pemberitaan, publikasi, serta turut mendorong perkembangan olahraga dan prestasi atlet di Kabupaten Bireuen. 

Penerima penghargaan Haornas ke 34 Bireuen berfoto bersama dengan unsur Forkopimda usai kegiatan upacara Haornas, ke-43 Tahun 2026, di Halaman Pendopo Bireuen. 

Joniful Bahri juga bukan sosok baru dalam dunia olahraga. Pada tahun-tahun sebelumnya, ia pernah menerima penghargaan sebagai pelatih tinju daerah terbaik secara berturut-turut. 

Pemkab Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata memberikan penghargaan kepada insan olahraga dalam sejumlah kategori, meliputi pembina cabang olahraga, pelatih, atlet, akademisi/tenaga keolahragaan, wasit, serta wartawan. 

Adapun penerima penghargaan lainnya, di antaranya Ir. H. Saifuddin Muhammad atau Yah Fud sebagai pembina cabang olahraga sepak bola; Munazir Nurdin, pembina Muay Thai, Mulya Saputra, S.E., pelatih sepak bola; Munzir Mustafa, pelatih balap sepeda, Syuhada Assaif, atlet sepak bola, lalu Muhammad Rangga, atlet skateboard; disusul Khairul Rizal, S.Pd., akademisi/tenaga keolahragaan Muay Thai dan Ahmad, S.Pd., akademisi/tenaga keolahragaan panahan; serta Maimun Adam, wasit bola voli. 

Wabup Bireuen, Razuardi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan capaian para pelaku olahraga yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bireuen dalam berbagai ajang, baik tingkat regional, nasional maupun internasional. 

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan prestasi, kualitas pembinaan, serta melahirkan lebih banyak atlet berprestasi di Kabupaten Bireuen," ujar Razuardi. 

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen dan kepedulian Pemkab Bireuen terhadap pembinaan olahraga serta insan-insan yang selama ini berperan dalam mengembangkan olahraga di daerah. (*/red)

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

By On Senin, September 14, 2026

 


Jika benar izin lingkungan diterbitkan untuk perumahan, izin itu tidak menaungi galian C — dan justru mewajibkan DLHK menjalankan pengawasan serta sanksi


Serang, 14/9/2026 — Tubagus Dely Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Banten mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk membuka dan mengklarifikasi kewenangannya terkait dugaan persetujuan lingkungan yang diterbitkan untuk kegiatan perumahan kepada PT Arka Putra Jaya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang — lahan ±5 hektare yang di lapangan justru diduga digunakan untuk kegiatan galian C.


Menurut informasi yang ditelusuri Eks. Napi, PT Arka Putra Jaya diduga memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang diterbitkan DLHK Provinsi Banten, namun diduga tidak sesuai dengan titik lokasi dan/atau jenis kegiatan yang berlangsung. Eks. Napi menegaskan hal ini masih berupa dugaan yang wajib diverifikasi lewat dokumen resmi.


Izin perumahan bukan izin tambang. Persetujuan lingkungan bersifat melekat pada satu lokasi (dengan titik koordinat dan peta) dan satu jenis kegiatan tertentu. Karena itu, izin lingkungan yang disusun untuk perumahan tidak dapat menaungi kegiatan pertambangan/galian C, meskipun berada di lahan yang sama. Untuk kegiatan galian, secara hukum berarti tidak ada persetujuan lingkungan yang sah.


Justru di sinilah kewenangan DLHK menjadi kunci. Terhadap pemrakarsa yang izinnya diterbitkan melalui jalur provinsi atas nama Gubernur Banten, DLHK Banten berwenang melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi administratif secara berjenjang: teguran tertulis, paksaan pemerintah, hingga rekomendasi pembekuan dan pencabutan izin kepada DPMPTSP Provinsi Banten.


Dengan kata lain, keberadaan izin "perumahan" bukan pembenar kegiatan galian, melainkan memicu kewajiban DLHK untuk turun tangan ketika kegiatan nyata menyimpang dari yang disetujui.


"[Kalau benar DLHK yang menerbitkan izin lingkungan untuk perumahan, maka DLHK jugalah yang paling berwenang dan berkewajiban mengawasi serta menindak ketika di lapangan yang terjadi malah galian C. Kami tidak menuduh — kami meminta DLHK membuka dokumennya dan menjalankan kewenangannya]," ujar Tb Dely Ketum Eks. Napi


Melalui siaran pers ini, Eks Napi, meminta DLHK Provinsi Banten untuk menjelaskan secara terbuka:

1. Keberadaan dan lingkup izin — apakah benar DLHK menerbitkan persetujuan lingkungan kepada PT Arka Putra Jaya, untuk jenis kegiatan apa (perumahan atau pertambangan), dan pada titik koordinat mana;

2. Kesesuaian lokasi — apakah titik koordinat dan peta dalam dokumen berimpit dengan lokasi galian ±5 hektare di Curug Bonteng;

3. Dasar kewenangan — apakah, berdasarkan lokasi, skala, dan risiko kegiatan, penerbitan izin tersebut memang menjadi kewenangan provinsi;

4. Tindakan pengawasan — sejauh mana DLHK telah menjalankan pengawasan dan sanksi administratif atas dugaan ketidaksesuaian kegiatan, mengingat persoalan ini telah menjadi sorotan sejak 2025;

5. Adendum/perubahan — apakah pernah ada perubahan resmi persetujuan lingkungan dari perumahan menjadi kegiatan lain.


Eks Napi menilai transparansi DLHK atas hal ini penting bukan hanya untuk kasus Kragilan, tetapi juga sebagai preseden tata kelola, di tengah temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten mengenai puluhan titik galian C diduga ilegal di provinsi ini. Eks. Napi mendorong seluruh instansi — DLHK, DPMPTSP, Dinas ESDM, dan aparat penegak hukum — bekerja terkoordinasi dan akuntabel.

Rp1,14 Miliar Revitalisasi SMAN 3 Ujan Mas Disorot: P2SP Diduga Formalitas, Kegiatan Disebut Diborongkan

By On Senin, September 14, 2026

 



KEPAHIANG — kabarviral79.com Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMAN 3 Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, dengan total nilai pekerjaan sekitar Rp1,149 miliar, mulai menuai sorotan serius.

Program yang bersumber dari APBN TA 2026 itu mencakup rehabilitasi sejumlah ruang sekolah dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak 11 Agustus 2026.

Namun hasil penelusuran media ini pada Sabtu, 12 September 2026, justru menemukan sejumlah indikasi yang patut dipertanyakan, mulai dari mekanisme P2SP, keterlibatan pekerja lokal, pengawasan, K3 hingga dugaan pekerjaan dilaksanakan secara tidak sesuai prinsip swakelola.

Lebih mencengangkan, sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku berasal dari luar Kecamatan Ujan Mas. Informasi lapangan juga menyebut konsultan teknis berasal dari Kota Bengkulu dan konsultan pengawas berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah ketika pekerjaan yang semestinya dikelola melalui mekanisme swakelola P2SP justru disebut oleh pekerja diborongkan kepada kepala tukang.

Bahkan disebut terdapat dua kepala tukang yang menangani pekerjaan tersebut.

P2SP Jangan Sampai Sekadar Nama di Atas Kertas

Dalam Panduan Pelaksanaan dan Pelaporan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA TA 2026, mekanisme revitalisasi dimaknai sebagai pengelolaan secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan melibatkan peran serta masyarakat. P2SP sekurang-kurangnya terdiri atas penanggung jawab, ketua, sekretaris/logistik, bendahara/administrasi keuangan dan kepala pelaksana.

Panduan tersebut juga menegaskan bahwa P2SP memiliki tugas antara lain memilih dan menetapkan jumlah pekerja, membagi pekerjaan sesuai kualifikasi dan keahlian serta berkoordinasi dengan tenaga ahli pendamping. P2SP bahkan diharapkan hadir setiap hari di lokasi pekerjaan.

Ketua P2SP juga disebut berasal dari unsur masyarakat yang memiliki latar belakang konstruksi dan bersama kepala pelaksana berperan dalam memilih serta menetapkan pekerja.

Maka apabila benar kegiatan di SMAN 3 Ujan Mas dikendalikan atau diborongkan kepada pihak tertentu, sementara P2SP hanya menjalankan fungsi administratif, kondisi tersebut patut diperiksa karena dapat bertentangan dengan prinsip swakelola yang menjadi dasar program.

Kepala Sekolah Boleh Bertanggung Jawab, Bukan Monopoli

Kepala sekolah memang berkedudukan sebagai penanggung jawab. Tugasnya antara lain mengoordinasikan P2SP, mengontrol dan memastikan revitalisasi dilaksanakan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pihak terkait serta menandatangani BAST pekerjaan.

Namun kedudukan sebagai penanggung jawab tidak berarti seluruh proses pekerjaan dapat dikuasai seorang diri.

Jika nantinya terbukti kepala sekolah menentukan pekerja, mengendalikan kepala tukang, mengatur pembelian material, menguasai pelaksanaan pekerjaan atau mengambil alih kewenangan P2SP, maka persoalannya bukan lagi sekadar administrasi sekolah. Perlu diperiksa apakah telah terjadi konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, KKN atau pelaksanaan yang menyimpang dari panduan.

Apalagi dalam pakta integritas program, unsur P2SP menyatakan tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila melanggar.

Spesifikasi Fisik Juga Wajib Dibongkar

Sorotan berikutnya menyangkut kondisi fisik pekerjaan.

Dari pantauan lapangan, terdapat dugaan sejumlah kayu kuda-kuda dan reng atap lama masih digunakan dan tidak seluruhnya diganti. Sementara berdasarkan informasi yang diterima media, terdapat pekerjaan yang seharusnya menggunakan rangka baja.

Jika benar terdapat perbedaan antara RAB, gambar teknis, spesifikasi dan realisasi pekerjaan, maka hal tersebut harus diuji oleh tenaga teknis independen. Jangan sampai anggaran negara mencapai lebih dari Rp1,14 miliar tetapi pekerjaan yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Panduan 2026 sendiri mensyaratkan P2SP bersama tim perencana melakukan survei lokasi untuk memastikan dokumen perencanaan dapat dilaksanakan di lapangan. P2SP juga bersama tim teknis melakukan survei harga upah dan material.


K3 dan Pengawasan Ikut Dipertanyakan


Temuan lainnya adalah dugaan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja disebut tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Di sisi pengawasan, pekerja menyebut tenaga teknis/konsultan jarang berada di lokasi.

Padahal dokumen program menempatkan tenaga teknis sebagai bagian penting dalam pendampingan teknis, sementara laporan akhir pekerjaan juga disiapkan P2SP dengan bantuan tenaga teknis pengawas dan supervisi fasilitator.

Inspektorat dan APH Diminta Turun

Dengan berbagai informasi tersebut, Inspektorat/APIP, Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum patut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal yang cukup.

Yang perlu dibuka bukan sekadar berapa nilai anggaran, tetapi:

- siapa yang membentuk dan memilih P2SP;

- apakah Ketua P2SP benar berasal dari unsur masyarakat sesuai panduan;

- siapa yang memilih kepala tukang dan pekerja;

- apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan secara swakelola;

- siapa yang mengendalikan pembelian material;

- apakah konsultan dan tenaga teknis benar menjalankan tugasnya;

- kesesuaian RAB dengan pekerjaan fisik;

- kesesuaian gambar dan spesifikasi material;

- bukti pembayaran upah pekerja;

- nota pembelian material;

- Buku Kas Umum dan rekening bantuan;

- dokumentasi progres pekerjaan;

- serta BAST pekerjaan.

Apabila ditemukan kerugian negara atau penyimpangan, penanganannya tentu harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian, pertanggungjawaban administratif, disiplin kepegawaian, dan apabila terdapat unsur pidana korupsi dapat diproses sesuai ketentuan pemberantasan korupsi.

Program revitalisasi bukan proyek milik kepala sekolah. Dana tersebut adalah uang negara dan bangunan yang direvitalisasi adalah fasilitas publik untuk kepentingan peserta didik.

Karena itu, apabila benar terjadi monopoli pelaksanaan dengan menjadikan P2SP sekadar formalitas, maka dugaan tersebut harus dibuktikan secara terbuka melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan—bukan ditutup dengan alasan kewenangan kepala sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala SMAN 3 Ujan Mas terkait mekanisme P2SP, penunjukan kepala tukang, keterlibatan pekerja luar daerah, pengawasan, K3 serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan gambar belum memperoleh tanggapan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kepala sekolah, P2SP, konsultan teknis, konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

Longsor Terjang Sanehen Aceh Tengah, Satu Anak Meninggal Dunia Pasca Kejadian

By On Minggu, September 13, 2026

Rumah warga mengalami rusak berat setelah bencana longsor terjadi di Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Minggu sore, 13 September 2026. 

ACEH TENGAH, KabarViral79.Com - Bencana longsor terjadi di Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu sore, 13 September 2026. 

Dalam peristiwa tersebut, satu anak dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah warga lainnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. 

Proses evakuasi korban dilakukan masyarakat dari lokasi kejadian. Sejumlah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Angkup untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Feriyanto, Ketua KNPI Aceh Tengah yang berada di lokasi, membenarkan adanya sejumlah korban yang sedang mendapatkan penanganan di Puskesmas Angkup. 

"Benar, kami sedang di Puskesmas Angkup. Ada beberapa pasien yang dibawa ke sini, satu kritis," terang Feriyanto saat dihubungi wartawan. 

Sejumlah warga mengevakuasi para korban bencana longsor terjadi di Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Minggu sore, 13 September 2026. 

Menurut Feriyanto, longsor tersebut terjadi tepat di depan matanya ketika ia bersama sejumlah warga hendak melintas menuju Takengon. 

"Tepat di depan mata kami. Saat itu kami mau melintas ke arah Takengon, lalu putar balik,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, terdapat empat korban yang berada di Puskesmas Angkup setelah kejadian tersebut. 

"Korbannya merupakan wwrga yang tinggal di rumah saat kejadian longsor tadi,” katanya. 

Sementara itu, proses evakuasi terhadap korban lainnya masih dilakukan masyarakat di lokasi kejadian. 

Satu anak dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, identitas korban maupun rincian lengkap mengenai jumlah korban dan kondisi seluruh korban masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait. (Joniful Bahri)

Kepala Sekolah SDN 14 Kepahiang Dinilai Tertutup, Konfirmasi Wartawan Berulang Kali Tak Dijawab

By On Minggu, September 13, 2026

 


Kepahiang kabarviral79.com - Sementara itu, Kepala SD Negeri 14 Kepahiang beberapa kali dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan program revitalisasi, penggunaan dana bantuan pendidikan, termasuk dana BOS, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan yang memadai.


Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah sorotan publik terhadap pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran negara mencapai Rp901 juta lebih.


Bukan hanya soal revitalisasi, keterbukaan informasi mengenai pengelolaan berbagai sumber dana sekolah juga menjadi perhatian. Sebab, setiap penggunaan anggaran publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


Wartawan melakukan konfirmasi bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menjelaskan tudingan maupun informasi yang berkembang.


Namun, apabila konfirmasi berulang kali tidak mendapat tanggapan, publik tentu berhak mempertanyakan: ada apa dengan keterbukaan pengelolaan anggaran di SDN 14 Kepahiang?


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 14 Kepahiang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, Lima Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

By On Minggu, September 13, 2026

PWI Banten kirim lima orang perwakilan delegasi untuk terjun langsung dalam misi pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu, 13 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Memasuki hari keenam operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengirimkan lima orang perwakilan delegasi untuk terjun langsung dalam misi pencarian di perairan Selat Sunda, Minggu, 13 September 2026. 

Kelima delegasi jurnalis tersebut adalah Herman dari Penabanten.com, Raden Dede dari Siberindo.com, David Nababan dari Indosatunews.com, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten dari Berita-Rakyat.com, serta Yustinus Agus dari DistrikBantenNews.com. 

Para delegasi pers tersebut bergabung langsung bersama personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten untuk menyisir perairan laut lepas. 

Keikutsertaan perwakilan PWI Banten ini disambut langsung oleh Perwira Ditpolairud Polda Banten, AKBP Capt. Sherly Anggraini, S.ST., M.Han., M.Mar. Ia mengapresiasi kepedulian dan keterlibatan insan pers yang turut mengawal langsung proses pencarian di lapangan. 

AKBP Capt. Sherly menerangkan bahwa pada penyisiran hari keenam ini, fokus pergerakan armada diarahkan menuju kawasan perairan Ujung Kulon dengan estimasi waktu pelayaran sekitar empat jam. 

"Pencarian diarahkan menuju wilayah perairan Ujung Kulon. Kondisi cuaca maritim akan terus dipantau secara berkala. Apabila dinamika cuaca di laut tidak memungkinkan, tim diinstruksikan segera melaporkan perkembangan situasi demi keselamatan bersama," tegas Capt. Sherly di dermaga keberangkatan. 

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra melalui Seksi Humas PWI Banten, Herfa Al Jihad yang ikut serta dalam pelayaran bersama Ditpolairud, menegaskan bahwa keikutsertaan delegasi ini merupakan wujud panggilan nurani dan empati mendalam komunitas pers Banten. 

"Kami hadir langsung untuk memberikan dukungan moril dan tenaga terhadap proses pencarian rekan-rekan kami. Ini adalah bentuk solidaritas nyata sesama insan pers. Doa dan harapan kami tidak pernah putus agar lima wartawan dan tiga kru kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat," tutur Herfa. 

Hingga hari keenam, tim SAR gabungan bersama Ditpolairud Polda Banten dan relawan jurnalis terus memperluas radius penyisiran di perairan Pandeglang hingga kawasan Ujung Kulon dengan harapan seluruh korban dapat segera dievakuasi. (*/red)

Perkuat Silaturahmi, Kapolsek Panggarangan Hadiri dan Amankan Tabligh Akbar Maulid Nabi di Cisiih

By On Minggu, September 13, 2026

 

LEBAK,Kavarviral79.com – Guna mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.


Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Minggu (13/09/2026).


Kehadiran jajaran Polsek Panggarangan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan.


Acara yang diinisiasi oleh Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) bersama Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) ini turut dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jemaah dan warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya pengajian.


Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk menjaga hubungan yang harmonis serta memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib.


“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan dan agenda publik lainnya. Ini adalah bentuk pelayanan kami sekaligus upaya bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Acep Komarudin.


Hingga seluruh rangkaian acara pengajian rutin dan Tabligh Akbar selesai, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


(Uday/US)

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

By On Minggu, September 13, 2026

  



Pandeglang – Di bawah pekatnya langit malam Selat Sunda, getaran doa dan lantunan zikir memecah keheningan Posko SAR Carita.Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD BAPERA) Provinsi Banten menggelar aksi simpati dan istighosah akbar,Sabtu malam, 12 September 2026.


Suasana haru sekaligus khusyuk menyelimuti lokasi acara sejak pukul 19.30 WIB. Ratusan kader BAPERA dari berbagai perwakilan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten tampak memadati posko. Mereka datang dengan satu tujuan suci: melangitkan doa tanpa putus bagi keselamatan delapan jiwa yang hingga kini masih terperangkap dalam ketidakpastian di luasnya perairan Selat Sunda.


Bahkan, jarak dan gelapnya malam tidak menyurutkan langkah para kader. Beberapa di antaranya rela menempuh perjalanan jauh dari wilayah selatan Banten, seperti Malingping, demi bisa bersimpuh bersama, menyatukan energi spiritual dalam ikhtiar mengetuk pintu langit.


Ketua DPD BAPERA Banten,DR. HM. Ali Hanafiah, SE, SH, M.Si, menegaskan bahwa aksi doa bersama ini merupakan bentuk kepedulian mendalam dan dukungan moral yang nyata dari keluarga besar BAPERA terhadap proses pencarian yang tengah berlangsung.


"Malam ini, kita menyatukan hati dan jiwa, mengetuk pintu rahmat Sang Maha Pencipta. Kita memohon mukjizat dan kekuatan agar para korban segera ditemukan. Enam hari bukanlah waktu yang singkat bagi mereka yang menunggu di rumah, dan malam ini kita hadir untuk menguatkan ikhtiar itu," ujar Ali Hanafiah dengan nada bergetar penuh harap.


Bukan hanya terhadap 8 korban hilang yang hingga saat ini belum ditemukan, doa juga dipanjatkan kepada sang Maha Pencipta agar para pejuang kemanusiaan yang pimpinan Tim Basarnas diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melakukan pencarian. Upaya terus dilakukan, bahkan menerjunkan tim secara maksimal. 


"Upaya pencarian telah maksimal dilakukan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim SAR dari berbagai elemen yang terlibat. Semoga dengan mengetuk pintu langit, Upaya yang dilakukan Tim SAR dapat segera membuahkan hasil. Tentu saja kami berharap seluruh korban dapat ditemukan dalam kondisi selamat," tambah Ali Hanafiah lagi. 


"Kami juga mengapresiasi Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang memimpin langsung pencarian, sebagai upaya maksimal untuk mencari para korban yang hilang. Inilah kekelan ikhtiar yang dilakukan segenap lapisan, termasuk Bapera Banten dalam mengekspresikan bentuk simpati dan solidaritas," tambah Ali Hanafiah. 


Menanti Keajaiban di Pusaran Krakatau

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari posko pencarian, delapan korban yang dilaporkan hilang kontak sejak enam hari lalu di sekitar kawasan Gunung Krakatau terdiri dari jurnalis, kru kapal, dan pemandu wisata.

Berikut adalah daftar korban hilang yang terus didoakan agar segera ditemukan:


Kelompok Jurnalis / Wartawan:

• M. Bagus Khoirunnas(LKBN ANTARA)

• Ari Basuki(Merdeka.com)

• Yudistiro Pranoto / Yudhis(iNews)

• Firdaus Wajidi / Daus(Anadolu Agency)

• Donal Husni(Jurnalis Lepas / Freelance)


Kelompok Kru Kapal dan Pemandu:

• Warta(Kapten / Nakhoda kapal)

• Surakman(Anak Buah Kapal / ABK)

• Heriyanto(Pemandu / Guide)


Hingga acara berakhir menjelang tengah malam, lantunan"Aamiin Ya Allah ya Rabbal alamin"terus menggema di Posko SAR Carita, mengiringi ombak Selat Sunda yang terus bergulung. BAPERA Banten berharap, sinergi antara tim SAR gabungan yang berjuang di laut dan untaian doa yang menggema di darat dapat segera membuahkan titik terang atas keberadaan para korban.

HRD Buka PKM Poltekpel Malahayati, Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pidie Jaya

By On Sabtu, September 12, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), membuka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, di Gedung MTQ, Pidie Jaya, Sabtu, 12 September 2026. 

PIDIE JAYA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), membuka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati di Gedung MTQ, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu, 12 September 2026. 

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Rangka Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh untuk Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran dan Kesiapsiagaan ". 

Dalam sambutannya, HRD menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dalam menghadapi potensi bencana. 

Menurutnya, edukasi mengenai keselamatan pelayaran dan kesiapsiagaan bencana sangat penting karena aktivitas masyarakat pesisir berkaitan erat dengan kondisi laut dan cuaca. 

"Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjaga keselamatan diri maupun orang lain. Kesiapsiagaan menghadapi bencana juga harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pesisir," ujar HRD. 

HRD berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Ia juga mengapresiasi Poltekpel Malahayati yang memilih Pidie Jaya sebagai lokasi pelaksanaan PKM. 

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, DPR RI, dan masyarakat perlu terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendukung proses pemulihan pascabencana di Aceh. 

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya H. Sibrah Malasyi, M.A., S.Sos., M.E., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PKM tersebut. 

Ia menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Direktur Poltekpel Malahayati, Ir. Andi Fiardi, S.T., M.T., CGRE, mengatakan kegiatan PKM diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keselamatan pelayaran, penggunaan alat keselamatan, prosedur pelayaran yang aman, serta kesiapsiagaan menghadapi tsunami, gelombang tinggi, banjir rob, dan cuaca ekstrem. 

Kegiatan tersebut melibatkan tiga narasumber/dosen, 800 peserta PKM, 400 peserta Mental Health, serta 13 panitia pendukung, dengan total peserta dan pendukung mencapai 1.216 orang. 

Melalui kegiatan tersebut, Poltekpel Malahayati bersama DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap pengetahuan dan kesiapsiagaan masyarakat pesisir semakin meningkat, sekaligus dapat mendukung penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana dan proses pemulihan pascabencana di Aceh. (Joniful Bahri)

PWI Banten Berharap Kelima Wartawan Bisa Ditemukan dalam Keadaan Selamat dan Bisa Kembali Bertemu Keluarga

By On Sabtu, September 12, 2026

Jajaran pengurus PWI Banten saat berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Posko Pencairan Carita. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar doa bersama di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026, yang menjadi lokasi posko pencarian lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau. 

Kegiatan tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian insan pers terhadap lima rekan seprofesi yang hingga kini masih dalam proses pencarian. 

PWI Banten hadir dipimpin langsung Ketua PWI Banten Rian Nopandra didampingi Sekertaris PWI Banten Fahdi Khalid, Waka Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham. 

Turut hadir sejumlah Ketua dan Anggota PWI Kabupaten/Kota di Banten, seperti Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Pandeglang, Asep Mujahidin, Ketua PWI Lebak, RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, serta Seksi Wartawan Industri dan Lingkungan PWI Banten David Nababan dan Seksi Wartawan Hukum dan HAM PWI Banten Raden Dede, untuk bersama-sama memanjatkan doa. 

Pria yang akrab disapa Opan ini mengatakan, kehadiran jajaran PWI di Carita merupakan bentuk dukungan moral sekaligus harapan agar proses pencarian segera membuahkan hasil. 

“Kami dari PWI Banten bersama jajaran PWI Kabupaten/Kota hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan wartawan yang masih dalam pencarian. Kami berdoa dan berharap kelimanya segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Opan. 

Menurutnya, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian utama, terutama ketika melakukan peliputan di kawasan yang memiliki risiko tinggi. 

“Berita memang penting, tetapi keselamatan rekan-rekan di lapangan jauh lebih penting. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran PWI Banten juga mendoakan seluruh petugas dan unsur yang terlibat dalam proses pencarian agar diberikan keselamatan serta kemudahan selama menjalankan tugas. 

PWI Banten berharap pencarian segera menemukan titik terang sehingga kelima wartawan dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga. 

“Kita masih memiliki harapan besar. Mari bersama-sama berdoa agar lima rekan wartawan kita segera ditemukan dan seluruh proses pencarian diberikan kelancaran,” pungkas Opan. 

Mansyur Suryana, Ayahanda M Bagus Khoirunnas, fotografer Antara yang hilang kontak mengaku meminta doa dari semua teman wartawan, termasuk keluarga besar PWI Banten. 

Pada kesempatan yang sama, jajaran pengurus PWI se-Banten juga sempat berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di posko pencairan Carita. 

Menurut Kapolda pada hari kelima pencarian oleh tim gabungan, armada yang dikerahkan bertambah menjadi 14 unit di 7 lokasi serta melibatkan 350 orang tim gabungan. 

"Kita akan terus memaksimalkan pencarian rekan-rekan wartawan dan mohon doanya agar dilancarkan," pungkas Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. (Reno)

Rp656 Juta Revitalisasi SMPN 02 Bermani Ilir Disorot, P2SP Diduga Hanya Formalitas

By On Sabtu, September 12, 2026

 


KEPAHIANG — Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 02 Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, dengan nilai bantuan sekitar Rp656.932.409, mulai menjadi sorotan.


Sorotan mencuat setelah wartawan media ini melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Di lapangan, pengawasan kegiatan diduga tidak berjalan secara optimal. Wartawan tidak melihat keberadaan pengawas maupun konsultan teknis pada saat kegiatan berlangsung.


Tak hanya soal pengawasan. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi disebut berasal dari luar desa setempat, bahkan ada yang berasal dari kawasan Pasar Kepahiang. Lebih serius lagi, saat bekerja di bagian atap, pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab memastikan standar keselamatan pekerja dalam kegiatan yang menggunakan dana bantuan pemerintah tersebut?


P2SP Dipertanyakan


Sorotan berikutnya mengarah kepada P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan).


Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui wartawan di lapangan, P2SP diduga tidak terlibat secara nyata dalam pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, keberadaan P2SP disebut hanya sebatas formalitas administrasi atau “topeng di atas kertas”.


Saat wartawan berada di lokasi, keberadaan P2SP juga tidak terlihat.


Padahal, pelaksanaan revitalisasi mengedepankan prinsip swakelola, partisipatif, transparan dan akuntabel, dengan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Prinsip revitalisasi juga menekankan bahwa kegiatan tidak semestinya sekadar dijalankan seperti pekerjaan pemborongan biasa.


Kepala Sekolah Diduga Monopoli?


Yang lebih menjadi sorotan adalah dugaan bahwa kegiatan revitalisasi tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh kepala sekolah, mulai dari pembelian material hingga menentukan atau mencari tenaga tukang.


Jika dugaan tersebut benar, maka perlu dipertanyakan apakah mekanisme pengelolaan bantuan telah berjalan sesuai Panduan Pelaksanaan Bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun Anggaran 2026, khususnya mengenai pembagian peran, swakelola, pengelolaan keuangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Panduan SMP 2026 memang secara khusus mengatur mekanisme pelaksanaan, monitoring, administrasi keuangan, laporan, serta sanksi.


Kepala sekolah semestinya tidak menjadikan P2SP sekadar nama dalam dokumen sementara seluruh keputusan teknis dan pengadaan dikendalikan sendiri, apabila faktanya memang demikian.


Sebab, bila seluruh proses mulai dari pembelian material, pemilihan tukang hingga pelaksanaan pekerjaan dikendalikan oleh satu pihak, maka prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas patut dipertanyakan.


Bisa Berujung Pemeriksaan


Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik di lapangan. Karena itu, Inspektorat/APIP, Dinas Pendidikan, serta pihak kementerian terkait dinilai perlu turun melakukan monitoring dan audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.


Dokumen yang layak diperiksa antara lain SK dan struktur P2SP, RAB, rekening serta transaksi dana bantuan, bukti pembelian material, kuitansi, daftar pekerja, dokumentasi pekerjaan, buku administrasi kegiatan, laporan kemajuan, dokumen pengawasan, hingga kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan RAB dan juknis.


Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan, ketidaksesuaian penggunaan dana, pekerjaan tidak sesuai ketentuan, atau kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi administratif, kewajiban mengembalikan dana/kerugian sesuai hasil pemeriksaan, dan apabila ditemukan unsur pidana, dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Karena itu, publik menunggu transparansi dari pihak SMPN 02 Bermani Ilir, khususnya kepala sekolah dan P2SP: siapa yang mengelola pembelian material, siapa yang menentukan tukang, bagaimana mekanisme pengawasan, dan sejauh mana P2SP benar-benar dilibatkan dalam kegiatan senilai Rp656,9 juta tersebut?


Jangan sampai P2SP hanya kuat di atas kertas, sementara seluruh kendali kegiatan berada di tangan satu pihak.


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala SMPN 02 Bermani Ilir, Rustam Sani, menjelaskan bahwa P2SP memang ada. Namun, menurutnya, setelah beberapa media datang, ada anggota P2SP yang berniat mengundurkan diri.


Ia juga menjelaskan bahwa ketua pelaksana merangkap sebagai kepala tukang dan telah tinggal di sekitar lokasi lebih dari 20 tahun. Untuk tenaga kerja, menurut kepsek, tukang dan pekerja dicari oleh ketua pelaksana dan sebagian besar berasal dari sekitar sekolah.


“Kalau buat berita tolong yang baik-baik saja,” ujar kepala sekolah, seraya meminta dukungan terhadap pembangunan sekolah.


Keterangan tersebut menjadi hak jawab pihak sekolah dan akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

AMKI Jaya Audiensi dengan Kesbangpol DKI, Bahas Kondusivitas Jakarta hingga Persiapan Lima Abad Jakarta

By On Sabtu, September 12, 2026



JAKARTA – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jaya menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, membahas penguatan kemitraan dan kondusivitas bagi masyarakat Jakarta secara luas.


Dalam pertemuan tersebut, AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Jakarta membicarakan berbagai agenda strategis, mulai penguatan wawasan kebangsaan, penangkalan hoaks, persiapan Pemilu 2029, hingga menyambut lima abad Jakarta secara bersama.


Muhammad Jazuli, Ketua Sub Kelompok Keormasan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Kesbangpol memfasilitasi kegiatan yang memertemukan dan memerkuat relasi kelembagaan antara Kesbangpol dengan AMKI Jaya secara berkelanjutan di tingkat daerah.


Menurut Jazuli, dukungan Kesbangpol terhadap kegiatan AMKI Jaya mencakup fasilitasi tempat dan konsumsi, sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dengan organisasi media dapat berlangsung lebih efektif, terbuka dan konstruktif dalam berbagai kesempatan.


Jazuli mengatakan, Kesbangpol bersama AMKI Jaya juga tengah menggodok berbagai kegiatan untuk menyambut momentum lima abad Jakarta pada 2027, termasuk kemungkinan program kolaboratif yang relevan, yang bermanfaat bagi warga Jakarta.


"Agenda lima abad Jakarta menjadi perhatian penting karena momentum tersebut dinilai strategis untuk memperkuat identitas, kebersamaan, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kehidupan sosial Jakarta secara menyeluruh dan berkelanjutan," cetus M Jazuli di depan jajaran AMKI Jaya, Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2026).


Jazuli menegaskan bahwa salah satu tugas Kesbangpol adalah menjaga kondusivitas Jakarta agar hubungan antarmasyarakat tetap harmonis, terutama menghadapi dinamika sosial dan politik yang terus berkembang pada masa mendatang secara bersama.


Karena itu, Kesbangpol berharap AMKI Jaya dapat ikut menangkal penyebaran berita hoaks, sekaligus membantu menjernihkan informasi sehingga kesadaran masyarakat terbentuk berdasarkan fakta, bukan kabar menyesatkan di tengah derasnya arus informasi.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Abdul Chalid juga mendapat perhatian dalam audiensi. Ia dilantik pada Agustus 2026 untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Muhammad Matsani, dalam masa awal kepemimpinannya.


Abdul Chalid menekankan pentingnya kesiapan menghadapi Pemilu 2029, terutama dalam menjaga kondusivitas daerah dari kemungkinan turbulensi serta eskalasi politik yang dapat berkembang menjelang tahapan pemilu mendatang di berbagai lapisan masyarakat.


Abdul Chalid juga mengajak AMKI untuk bisa berperan serta membantu Kesbangpol dalam menghadapi panasnya eskalasi politik yang sudah mulai memanas belakangan ini.


Namun begitu, Abdul Chalid meminta AMKI Jaya untuk lebih fokus dalam menghadapi lima abad Jakarta pada tahun 2027. "Ini menjadi prioritas ketimbang kita bicara politik," ujar Chalid di kesempatan sama di hadapan jajaran AMKI DKI Jakarta.


Lebih jauh Chalid menekankan pentingnya 

Lima abad Jakarta. Hal itu menjadi salah satu prioritas Kesbangpol. 


Untuk memeringati itu, Kesbangpol telah memersiapkan berbagai program. 


"Kami akan memersiapkan agenda-agenda Kesbangpol  dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan karakter Jakarta, serta agenda strategis lainnya," timpal M Jazuli.


Ketua AMKI Jaya Heryanto, SE, menyampaikan bahwa Kesbangpol selama ini senantiasa menjaga hubungan baik dengan AMKI dalam berbagai bidang, termasuk bidang sosial, politik, budaya, serta komunikasi publik dalam membangun Jakarta secara bersama.


Di hadapan Ketua Kesbangpol yang baru (Abdul Chalid), Heryanto menegaskan AMKI Jaya siap berkontribusi, khususnya dalam menangkal pemberitaan miring mengenai Jakarta yang disebarkan pihak luar dengan tujuan tidak baik secara profesional dan bertanggung jawab.


Menurut Heryanto, media memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang berimbang, membangun kepercayaan publik, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi bagi masyarakat Jakarta.


AMKI Jaya juga mengajak Kesbangpol membangun kegiatan talkshow yang membahas kesiapan menghadapi Pemilu 2029. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus memerkuat wawasan kebangsaan masyarakat Jakarta di tengah masyarakat Jakarta.


Selain talkshow, kolaborasi AMKI Jaya dan Kesbangpol diharapkan dapat dikembangkan melalui seminar, diskusi publik, festival, fun walk serta berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat secara luas bagi masyarakat luas.


Ilham, salah seorang anggota AMKI, menegaskan bahwa Kesbangpol mempunyai kewajiban menjaga kondusivitas Jakarta. Menurutnya, upaya tersebut perlu dibarengi pendalaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat secara berkelanjutan di tengah dinamika perkotaan Jakarta.


Pendalaman wawasan kebangsaan dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman kuat mengenai persatuan, toleransi, kebhinekaan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga Jakarta tetap aman, damai dan harmonis di seluruh wilayah Jakarta.


Sementara itu, Fadly, Sekretaris Umum AMKI Jaya, mempertanyakan program yang telah dipersiapkan Kesbangpol untuk menyambut lima abad Jakarta. Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting pembahasan audiensi untuk dibahas lebih lanjut bersama.


Pertanyaan Fadly sekaligus membuka peluang pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk kolaborasi konkret, sehingga AMKI Jaya dapat berkontribusi melalui kapasitas media, komunikasi publik, dan kegiatan kemasyarakatan bersama jajaran terkait secara terbuka.


Mbah Diah, anggota AMKI, menambahkan, Kesbangpol diharapkan dapat menjadi mitra strategis AMKI Jaya dalam menjalankan program-program mendatang. Kemitraan tersebut diharapkan berlangsung konsisten dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat bagi kedua pihak.


Menurut Diah, sejumlah program seperti seminar, festival atau fun walk dapat menjadi sarana memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menghadirkan kegiatan positif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat yang berkelanjutan bagi masyarakat.


Audiensi tersebut menunjukkan adanya komitmen kedua pihak untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama. Kesbangpol menjalankan fungsi pemerintahan, sementara AMKI Jaya memiliki jaringan media untuk menyebarkan informasi konstruktif kepada masyarakat secara luas.


Kolaborasi keduanya diharapkan mampu menciptakan ruang komunikasi publik yang sehat, terutama ketika Jakarta menghadapi berbagai tantangan sosial politik menjelang Pemilu 2029 serta momentum lima abad Jakarta secara aman dan demokratis.


Dengan komunikasi yang intensif, Kesbangpol dan AMKI Jaya dapat bersama-sama mendorong masyarakat memperoleh informasi akurat, memahami isu secara proporsional dan menjaga suasana Jakarta tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang.


Ke depan, hasil audiensi diharapkan ditindaklanjuti melalui penyusunan agenda bersama yang lebih konkret. Program tersebut dapat mencakup edukasi publik, wawasan kebangsaan, pencegahan hoaks dan kegiatan sosial sesuai kebutuhan masyarakat secara.


AMKI Jaya menyatakan kesiapan mendukung program Kesbangpol sepanjang dilaksanakan melalui kemitraan yang terbuka, profesional, dan berorientasi kepentingan masyarakat. Sinergi media dan pemerintah dinilai semakin penting untuk menjaga kepentingan publik bersama.


Momentum lima abad Jakarta pada 2027 sekaligus menjadi kesempatan memperkuat kebersamaan seluruh elemen kota. AMKI Jaya berharap kolaborasi bersama Kesbangpol mampu menghadirkan kegiatan edukatif dan inspiratif bagi warga Jakarta secara luas.


Audiensi ditutup dengan semangat memperkuat kemitraan. Kedua pihak berharap komunikasi yang telah terbangun dapat menghasilkan program nyata, menjaga kondusivitas Jakarta, serta meningkatkan kualitas informasi masyarakat di masa mendatang secara berkelanjutan.



HaKiM/AMKI