-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tata Ruang Bireuen di Titik Kritis, RDTR Baru Disusun saat Persoalan Sudah Telanjur Menumpuk

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten setempat, Selasa, 01 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan. 

Namun, langkah tersebut datang ketika wajah kawasan perkotaan Bireuen dinilai sejumlah warga sudah menghadapi persoalan tata ruang yang cukup kompleks. 

Di satu sisi, pemerintah ingin menjadikan RDTR sebagai "kompas" pembangunan agar Bireuen tumbuh tertib, aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh. 

Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan berbagai persoalan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dan terus berkembang. 

Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima, persoalan parkir, pembangunan pertokoan yang dinilai tumpang tindih, hingga munculnya deretan kios dan lapak di sejumlah lokasi yang bersinggungan dengan badan jalan maupun saluran irigasi. 

Sejumlah warga Bireuen menilai, penataan tata ruang idealnya sudah dilakukan jauh hari, sebelum perkembangan kawasan perkotaan semakin sulit dikendalikan. 

"RDTR memang penting, tetapi kenapa baru sekarang? Persoalan tata ruang di Bireuen sudah terlihat sejak lama dan semakin hari semakin kompleks," ujar sejumlah warga. 

Kondisi tersebut terlihat dari tumbuhnya bangunan dan aktivitas perdagangan yang tidak selalu sejalan dengan fungsi ruang. Di sejumlah kawasan, keberadaan kios dan lapak bahkan terus bertambah di atas atau di sekitar saluran irigasi. 

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah parkir dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat serta mengganggu fungsi jalan dan saluran. 

Belum lagi persoalan legalitas bangunan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh bangunan pertokoan dan tempat usaha yang berkembang di kawasan perkotaan Bireuen telah memenuhi ketentuan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 

Pertanyaan itu menjadi penting karena RDTR nantinya justru diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian mengenai ruang mana yang dapat dibangun, jenis kegiatan yang diperbolehkan, intensitas pembangunan, hingga kawasan yang harus dilindungi. 

Dengan demikian, tantangan Pemkab Bireuen bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi juga bagaimana menjadikan aturan tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sudah terlanjur terjadi di lapangan. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa, 01 September 2026 mengatakan, perkembangan Bireuen yang semakin pesat harus diikuti dengan perencanaan tata ruang yang jelas. 

"RDTR ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Bireuen untuk 20 tahun ke depan," kata Mukhlis. 

Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman dalam menentukan kawasan permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan hingga berbagai kegiatan lainnya, termasuk ketentuan pemanfaatan dan intensitas ruang. 

Pertumbuhan aktivitas perdagangan, permukiman, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, kata Mukhlis, harus diarahkan agar pembangunan berlangsung tertib, aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi, terlebih dokumen tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. 

Namun, pekerjaan rumah Bireuen tidak berhenti pada penyusunan peta dan aturan. 

Pemerintah juga dituntut berani mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang yang sudah terlanjur berkembang. 

Sebab, akan menjadi ironi apabila RDTR dirancang untuk menciptakan kota yang tertib dalam 20 tahun ke depan, sementara persoalan yang terjadi hari ini dibiarkan terus tumbuh. 

Mukhlis juga menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Perlindungan lahan pertanian produktif, lingkungan hidup, sungai, kawasan pesisir, ruang terbuka hijau serta kawasan rawan bencana harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR. 

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin Bireuen menjadi kawasan perkotaan yang aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh,” tegasnya. 

Karena itu, konsultasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Masukan masyarakat harus benar-benar menjadi bagian dari dokumen akhir, terutama masukan yang berangkat dari persoalan tata ruang yang selama ini mereka lihat dan rasakan secara langsung. 

Sebab, tantangan terbesar RDTR Bireuen bukan hanya merencanakan wajah kota untuk 20 tahun mendatang, tetapi membenahi wajah kota hari ini yang sudah telanjur menghadapi berbagai persoalan tata ruang. 

Jika tidak disertai pengawasan, penertiban dan konsistensi dalam pelaksanaannya, RDTR dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen bagus di atas kertas, sementara wajah perkotaan Bireuen tetap berjalan tanpa arah. (Joniful Bahri)

Ratusan Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an di Bireuen

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM membuka Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an, di Dinas Pendidikan Dayah setempat, Selasa, 01 September 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com –  Sebanyak 486 santriwan dan santriwati dari berbagai dayah di Kabupaten Bireuen maupun luar daerah mengikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an Tahun 2026. 

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) Bireuen tersebut berlangsung selama empat hari, 1–4 September 2026, di Kantor DPD Bireuen. 

Pembukaan seleksi dilakukan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM, Selasa, 01 September 2026. 

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Zamzami, disebutkan Pemkab Bireuen mengalokasikan dana signifikan untuk program beasiswa sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan sumber daya manusia, khususnya para santri. 

"Melalui Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an ini, kami ingin memastikan para penghafal kitab suci mendapat perhatian yang layak dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas hafalannya," ujarnya. 

Ia menegaskan, seleksi tersebut bukan sekadar kompetisi untuk mendapatkan bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi sarana menguji keteguhan, kemurnian dan kelancaran hafalan Al-Qur’an. 

Pemkab Bireuen juga meminta Dewan Hakim menjalankan proses seleksi secara transparan, profesional dan objektif sehingga menghasilkan penghafal Al-Qur’an yang berkualitas. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag mengatakan, seleksi bertujuan memberikan apresiasi, motivasi serta bantuan biaya pendidikan kepada santri hafizh Al-Qur’an asal Bireuen. 

Dari 486 peserta, sebanyak 211 santri mengikuti kategori 1 Juz ‘Amma, 30 santri kategori 1 Juz Alif-Lam-Mim, 108 santri kategori 3 Juz, 56 santri kategori 5 Juz, 61 santri kategori 10 Juz, 11 santri kategori 20 Juz dan 9 santri kategori 30 Juz. 

"Peserta dibagi dalam enam ruangan dan mengikuti seleksi secara bergiliran sesuai nomor urut masing-masing kategori," kata Anwar. 

Untuk menjaga objektivitas, panitia melibatkan sejumlah ulama dan akademisi yang kompeten di bidang Tahfizh Al-Qur’an sebagai dewan hakim. 

Anwar berharap seleksi tersebut melahirkan thalabah terbaik yang mampu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an sekaligus memperkuat identitas Bireuen sebagai “Kota Santri.” (Joniful Bahri)

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

By On Selasa, September 01, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak, AKBP Arninsi memimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Maja, Kapolsek Malingping dan Kapolsek Cimarga, di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa, 01 September 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo Hermawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, para Perwira, Bintara serta ASN Polres Lebak. 

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/911/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polres Lebak Polda Banten. 

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu: 

1. Kabag SDM Polres Lebak, dari AKP R. Ampri,  kepada Kompol Agus Supriadi. 

2. Kasat Binmas Polres Lebak, dari Iptu Tatang Suhendar. kepada Iptu Deni Iskandar. 

3. Kasiwas Polres Lebak, dari Iptu Deni Iskandar kepada AKP Hendro Bahar. 

4. Kapolsek Maja Polres Lebak, dari AKP Iwan Sofiyan kepada AKP Malik Abraham. 

5. Kapolsek Malingping Polres Lebak, dari AKP Dadan Jumhana kepada AKP Pipih Iwan Hermansyah. 

6. Kapolsek Cimarga Polres Lebak, dari AKP Pipih Iwan Hermansyah kepada Iptu Tatang Suhendar. 

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak, AKBP Arninsi menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. 

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Arninsi. 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lebak. 

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Kapolres, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan komitmen. 

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, kedepankan sikap humanis serta terus bangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. 

Kapolres Lebak juga menekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga soliditas dan kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Lebak. (Cup)

IKPP Serang dan PMI Banten Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Selasa, September 01, 2026



SERANG — Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus dilakukan salah satu unit di bawah APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, perusahaan menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.


Program bantuan tersebut telah berjalan sejak Juli 2026 dan hingga saat ini telah menjangkau lima desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Carenang.


Di Kecamatan Tirtayasa, bantuan disalurkan ke Desa Tengkurak, Desa Pontang Legon, dan Desa Kemanisan. Sementara di Kecamatan Carenang, bantuan diberikan kepada masyarakat Desa Walikukun dan Desa Ragas Masigit.


Hingga saat ini, total 195.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 12.000 orang.


Humas PT IKPP, Dani Kusumah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan bersama PMI terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan air bersih akibat kondisi kekeringan.


“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi kekeringan dan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, tentu diperlukan dukungan bersama agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Dani.


Menurutnya, kolaborasi dengan PMI Provinsi Banten dilakukan agar pendistribusian bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.


Dalam pelaksanaannya, bantuan air bersih dikirim menggunakan truk tangki secara langsung ke lokasi masyarakat. Proses distribusi melibatkan tim CSR PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten, PMI Kabupaten Serang, aparat desa, serta masyarakat setempat.


Dani menambahkan, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bantuan dapat diterima oleh mereka yang memang membutuhkan,” katanya.


Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara bertahap selama musim kemarau, termasuk dengan menjangkau wilayah lain di Kabupaten Serang yang mengalami keterbatasan air bersih.


Salah satu warga penerima manfaat di Desa Walikukun Kecamatan Carenang mengungkapkan apresiasinya atas bantuan air bersih yang diberikan. 


“Kami sangat antusias menerima bantuan ini. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Indah Kiat dan PMI Provinsi Banten. Semoga kita semua sehat selalu dan berkah selalu,” kata Asep, warga Desa Walikukun.


Kolaborasi antara PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Panen Pertanian Modern di Kasemen, Kapolresta Serang Kota Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

By On Selasa, September 01, 2026

 


SERANG — Penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian modern di Kota Serang. Hal itu turut menjadi perhatian Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-ASS) Provinsi Banten di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).


Kehadiran Kapolresta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah di sektor pertanian, khususnya upaya meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi.


Program PM-ASS sendiri dikembangkan untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern dengan harapan hasil produksi dapat meningkat sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani.


Dalam kegiatan panen bersama itu, Kapolresta Serang Kota hadir bersama Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si., serta sejumlah pejabat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Di antaranya Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si., Kepala Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian pada Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI; Dr. Ir. Harris Syahbuddin, DEA., Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI; Dr. Anny Mulyani, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan Marginal Kementerian Pertanian RI; serta Andry Polos, S.Kom., M.Si., Direktur Wilayah Banten Kementerian Pertanian RI.


Hadir pula perwakilan Danrem 064/MY Mayor Dadang Cke selaku Pasiren Korem 064/MY, Walikota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota Iptu Ahmad Nasihin, Ro., M.M., M.H., Camat Kasemen, Lurah Kasunyatan, serta para kelompok tani.


Yudha mengatakan, Polresta Serang Kota siap mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.


“Polresta Serang Kota akan terus mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sinergitas antara Polri, pemerintah, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudha.


Panen bersama tersebut melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah Kasemen, di antaranya Poktan Tani Bakti, Poktan Sinar Fajar, Poktan Sri Asih, Poktan Sri Bunga Ambon I, Poktan Sri Bunga Ambon Jaya, Poktan Sri Mekar, dan Poktan Masyarakat Guyub I.


Penerapan PM-ASS diharapkan dapat memperluas penggunaan teknologi dalam sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi. Program tersebut juga diharapkan memberi kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Provinsi Banten, khususnya wilayah Kota Serang.


Bagi kepolisian, dukungan terhadap sektor pertanian menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.



CAPTION FOTO: Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern PM-ASS di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Revitalisasi SDN 14 Kepahiang Disorot Tajam, Rp901 Juta Dipertaruhkan: P2SP, K3 dan Mutu Bangunan Dipertanyakan

By On Selasa, September 01, 2026

 


KEPAHIANG — kabarviral79.com  Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 14 Kepahiang mulai menuai sorotan keras. Proyek yang menelan anggaran Rp901.800.239 dari APBN 2026 ini bukan lagi sekadar soal pembangunan fisik sekolah, tetapi mulai menyentuh pertanyaan serius tentang transparansi, pengawasan, keselamatan kerja, hingga dugaan ketidaksesuaian material dan konstruksi.


Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, 29 Juni hingga 26 November 2026, publik tentu berhak mengetahui secara terang-benderang ke mana anggaran hampir Rp1 miliar tersebut dialokasikan.


Namun, papan informasi kegiatan di lokasi dinilai belum mencantumkan rincian pekerjaan secara detail. Item seperti pembangunan ruang belajar, perabotan maupun rehabilitasi ruangan tidak terlihat dijelaskan secara terbuka.


Anggaran hampir Rp1 miliar, tetapi informasi pekerjaan justru minim. Ada apa?


P2SP Dipertanyakan, Benarkah Hanya Formalitas?


Sorotan paling panas mengarah kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).


Saat wartawan media ini melakukan pemantauan di lokasi, struktur kepanitiaan P2SP disebut tidak tercantum secara jelas pada papan informasi kegiatan.


Lebih mengkhawatirkan, sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui proses pembentukan P2SP maupun keterlibatan mereka dalam kepanitiaan.


Jika informasi tersebut benar, pertanyaan publik menjadi semakin tajam:


Apakah P2SP benar-benar bekerja sebagai panitia pembangunan, atau hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas?


Tudingan tersebut tentu harus dijawab secara terbuka oleh pihak P2SP dan kepala sekolah.


Tukang Diduga Bekerja Tanpa K3


Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah keselamatan kerja.


Sejumlah pekerja diduga melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan K3 secara lengkap.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan para pekerja di proyek yang menggunakan uang negara tersebut?


Apakah alat K3 sudah disediakan tetapi tidak digunakan, atau memang sejak awal tidak tersedia?


Jika pengawasan berjalan ketat, seharusnya persoalan keselamatan kerja seperti ini tidak dibiarkan begitu saja.


Pasir Diduga Berkualitas Buruk, Besi Tulangan Ikut Disorot


Lebih serius lagi, kualitas material mulai dipertanyakan.


Pasir yang digunakan di lokasi secara kasatmata diduga bercampur tanah dalam jumlah cukup banyak. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan apabila material tersebut ternyata tidak memenuhi spesifikasi teknis.


Tidak hanya pasir.


Jarak besi tulangan pada tiang cor juga menjadi sorotan. Hasil pantauan di lapangan mendapati dugaan jarak tulangan mencapai sekitar 25–30 sentimeter, sementara berdasarkan informasi gambar/RAB yang menjadi acuan, jarak tersebut disebut sekitar 15 sentimeter.


Jika perbedaan itu benar secara teknis, persoalannya bukan lagi sekadar soal estetika bangunan.


Ini menyangkut kualitas konstruksi dan keamanan bangunan sekolah yang nantinya digunakan anak-anak.


Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pengukuran teknis dan pemeriksaan dokumen RAB serta gambar kerja oleh pihak berwenang atau tenaga ahli.


APBN Hampir Rp1 Miliar Jangan Sampai Minim Pengawasan


Program revitalisasi sekolah digelontorkan pemerintah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas.


Karena itu, penggunaan anggaran Rp901 juta lebih tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang serius.


Publik berhak bertanya. Wartawan berhak melakukan kontrol sosial. Dan pihak pelaksana wajib memberikan penjelasan atas setiap dugaan ketidaksesuaian yang muncul di lapangan.


Jika semua pekerjaan sudah sesuai aturan, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis, buktikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, pihak berwenang jangan menunggu bangunan selesai baru kemudian bertindak.


Jangan sampai uang negara hampir Rp1 miliar habis, tetapi kualitas bangunan justru meninggalkan tanda tanya.


Kini sorotan mengarah kepada P2SP, kepala sekolah, pengawas kegiatan, Dinas Pendidikan hingga kementerian terkait.


Publik menunggu jawaban: apakah revitalisasi SD Negeri 14 Kepahiang benar-benar diawasi secara ketat, atau justru pengawasannya yang perlu direvitalisasi?


Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Kejari Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Senin, Agustus 31, 2026

Kejari Bireuen menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen, Senin, 31 Agustus 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen, Senin, 31 Agustus 2026. 

Kegiatan kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang diperingati setiap 2 September. Aksi donor darah mengusung tema "Berbagi Darah, Berbagi Kehidupan, Setetes Darah Anda, Harapan Buat Mereka". 

Pelaksanaan donor darah didukung Palang Merah Indonesia (PMI) Bireuen dan Unit Pengelolaan Darah (UPD) RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., Danyonif 113/JS Bireuen Letkol Inf Agus Susanto, S.Sos., M.M., serta Ketua DPRK Bireuen Juniadi, S.H. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., mengatakan, donor darah tersebut merupakan salah satu kegiatan sosial yang dilaksanakan Kejari Bireuen dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

"Donor darah ini bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026,” ujar Yarnes. 

Menurutnya, selain donor darah, Kejari Bireuen juga melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya, seperti senam jantung, ziarah ke makam Kolonel (Purn) Husein Yusuf di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, serta upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Yarnes menyampaikan, seluruh darah yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Pengelolaan Darah RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

"Berapapun jumlah darah yang terkumpul akan kita sumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Pengelolaan Darah RSUD dr. Fauziah Bireuen," katanya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah, khususnya bagi pasien yang membutuhkan transfusi.  

Donor darah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari unsur TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), pegawai Kejaksaan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, hingga masyarakat umum. 

Kajari Bireuen turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendonor sukarela yang telah berpartisipasi. 

"Kepedulian dan kerelaan mendonorkan darah merupakan wujud nyata kepedulian sosial bagi sesama. Setetes darah yang diberikan sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa orang lain," ujar Yarnes. 

Ia berharap, aksi sosial tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan, tetapi juga dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat. 

"Semoga amal kebaikan para pendonor mendapat balasan yang setimpal,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

‎Jokowi Bakal Ke Serang: Keuceran Mande Macan Guling

By On Senin, Agustus 31, 2026

 


‎Panglima Padepokan Mande Macan Guling Joni Maulana menyatakan gembira atas kesediaan Presiden ke 7 Ir Joko Widodo hadir di acara Keuceran Mande Macan Guling yang akan dilaksanakan tanggal 10 September 2026 di Plaza Aspirasi, KP3B - Kota Serang. 

‎"Alhamdulillah. Tadi sore, saya baru menyampaikan undangan secara resmi. Dan pak Jokowi menyatakan akan datang. Sebetulnya, seminggu lalu sudah disampaikan secara lisan. Sama, waktu itu juga menyatakan akan datang ke Keuceran Mande Macan Guling," kata Joni Maulana yang juga ketua Panitia Penyelenggara Keuceran Mande Macan Guling ke 69. 

‎Keuceran Mande Macan Guling adalah tradisi membersihkan mata khas pencak silat aliran Cimande. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun di akhir bulan Mulud. 

‎"Setiap setahun sekali. Ini yang ke 69 kalinya. Keuceran Mande Macan Guling dilaksanakan terpusat di Banten. Jadi setiap DPW dan DPC mengirimkan utusannya. Ada 18 provinsi. Diperkirakan yang hadir kurang lebih 10 ribuan," ujar Joni Maulana. 

‎Di Keuceran, mata pesilat ditetesi cairan khusus. Ramuan herbal yang sudah didoakan. Fungsinya untuk ketajaman penglihatan dan perlindungan. Selain ditetesi herbal, tangan dan kaki pesilat yang biasa dipakai bertarung, dipijat khas Cimande. 

‎"Acara Keuceran juga jadi wadah silaturahmi. Karena kami juga mengundang peguron-peguron lainnya. Bahkan karena kedatangan Jokowi, kami juga mengundang relawan-relawan Jokowi," ungkap Joni Maulana. 

‎Pencak Silat Mande Macan Guling berasal dari rumpun Pencak Silat Cimande. Mande Macan Guling diperkenalkan oleh Abah Jahari sekitar tahun 1957-an. Lalu dikembangkan secara terstruktur dan dipublikasikan secara luas oleh Abah Rahman di tahun 1976. 

‎Di tahun itu juga, Mande Macan Guling berkoordinasi dengan PPPSBBI, wadah Peguron Senin Budaya Banten. Di saat itu lah, nama Mande Macan Guling resmo dibedakan dari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH). 

‎Di tahun 2000-an, saat Guru Besar Abah Udin Jaenudin, Mande Macan Guling memperluas organisasinya hingga ke Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kini, masih di bawah binaan Abah Udin Jaenudin, Mande Macan Guling sudah berada di 18 provinsi. (G)

Perkuat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI Lebak Sambangi Sekretariat DPP BBP di Cikulur

By On Senin, Agustus 31, 2026

 

LEBAK,Kabarviral79.com — Upaya membangun komunikasi lintas organisasi terus dilakukan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak. Kali ini, jajaran pengurus DPC PPWI Lebak menggelar kunjungan silaturahmi ke Sekretariat DPP Badak Banten Perjuangan (BBP) di kawasan Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Senin (31/8/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Rombongan PPWI Lebak disambut langsung Ketua Umum DPP BBP Eli Sahroni bersama sejumlah jajaran pengurus.


Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani hadir bersama Sekretaris DPC PPWI Lebak Encep Mulyadi, Bidang Hubungan Antar Lembaga Rahmat Hidayat, serta Bidang Humas Hidayat (Billy).


Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Selain mempererat hubungan personal, dialog juga diarahkan pada upaya membangun komunikasi kelembagaan yang lebih intensif antara PPWI dan BBP.


Abdul Kabir Albantani menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antarelemen masyarakat.


“Pertemuan ini sederhana, tetapi memiliki arti penting. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk BBP. Dengan komunikasi yang terbuka, kita bisa saling memahami peran dan fungsi masing-masing,” ujarnya.


Menurut Abdul Kabir, PPWI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terwujudnya penyebaran informasi yang sehat di tengah masyarakat. Pewarta warga, kata dia, tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari proses edukasi publik.


“Informasi harus menjadi sarana mencerdaskan masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun sinergi dengan berbagai organisasi agar setiap persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan secara proporsional dan tidak mudah berkembang menjadi kesalahpahaman,” katanya.


Di sisi lain, Ketua Umum DPP BBP Eli Sahroni mengapresiasi langkah PPWI Lebak yang membuka ruang silaturahmi dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan.


Menurutnya, hubungan baik antara organisasi pers, pewarta warga dan organisasi masyarakat perlu terus dirawat karena masing-masing memiliki peran strategis di lingkungan sosial.


“Silaturahmi seperti ini harus terus dijaga. Kita berbeda organisasi, tetapi kita berada di tengah masyarakat yang sama. Yang penting bagaimana keberadaan kita dapat memberikan manfaat,” tutur Eli.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi agar setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat disikapi secara dewasa dan konstruktif.


Dalam diskusi tersebut, kedua organisasi turut membicarakan berbagai kemungkinan kerja sama dan kolaborasi di masa mendatang, terutama dalam kegiatan sosial, edukasi masyarakat, penyampaian informasi publik, serta kegiatan lain yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Pertemuan berlangsung hangat tanpa sekat organisasi. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan sekaligus membuka ruang komunikasi untuk agenda-agenda bersama ke depan.


Bagi PPWI Lebak, membangun jejaring bukan semata-mata untuk memperbesar eksistensi organisasi, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam menciptakan ruang publik yang sehat.


Sementara bagi BBP, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kebersamaan dan memperkuat kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di daerah.


Silaturahmi yang berlangsung di Muara Dua tersebut pun diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara PPWI Lebak dan DPP BBP, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Lebak.


(Cup/Angga)

SMKS 6 Pertiwi Sejati Disorot: Rp1,5 Juta per Siswa untuk PKL, 75 Siswa Diduga Diminta Bayar Rp112,5 Juta

By On Senin, Agustus 31, 2026

 


REJANG LEBONG, BENGKULU — Polemik pembiayaan pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini sorotan mengarah ke SMKS 6 Pertiwi Sejati, sekolah yang menyandang status SMK Pusat Keunggulan.


Sejumlah siswa disebut mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp1,5 juta per siswa untuk kebutuhan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.


Dengan jumlah siswa yang disebut mencapai sekitar 75 orang, nilai dana yang dipersoalkan jika seluruhnya dibayarkan mencapai sekitar Rp112,5 juta.


Nominal tersebut kini memunculkan pertanyaan serius dari berbagai kalangan: apa dasar penetapan Rp1,5 juta per siswa, siapa yang menetapkan, bagaimana mekanisme pemungutannya, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya?


Persoalannya bukan semata-mata pada besar kecilnya angka.


Yang menjadi pertanyaan publik adalah legalitas, mekanisme, transparansi, dan akuntabilitas penarikan dana tersebut.


DALIH BIAYA PKL BUKAN OTOMATIS MENJADI PEMBENAR


Pihak sekolah tentu berhak memberikan penjelasan apabila dana tersebut memang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan PKL.


Namun, penyebutan dana sebagai “biaya PKL” tidak dengan sendirinya menjawab persoalan.


Sekolah harus mampu menjelaskan secara terbuka komponen pembiayaan tersebut, termasuk apakah terdapat keputusan resmi, perencanaan anggaran, rincian kebutuhan, mekanisme pembayaran, serta laporan pertanggungjawabannya.


Dalam konteks pembiayaan pendidikan, Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2023 mengatur standar pembiayaan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Sementara untuk tahun anggaran 2026, pengelolaan Dana BOSP diatur antara lain melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Aturan tersebut mencakup Dana BOS untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.


Artinya, ketika sekolah melakukan penarikan dana kepada peserta didik, publik patut mengetahui posisi dana tersebut terhadap sumber pembiayaan sekolah dan perencanaan anggaran yang berlaku.


Rp112,5 JUTA, PUBLIK BERHAK BERTANYA


Jika benar 75 siswa masing-masing dikenakan Rp1,5 juta, maka potensi dana yang dihimpun mencapai:


75 siswa × Rp1.500.000 = Rp112.500.000.


Bukan angka kecil.


Karena itu, pihak sekolah patut memberikan penjelasan mengenai:


- dasar hukum penarikan;

- pihak yang menetapkan nominal;

- keputusan atau SK terkait;

- rincian penggunaan Rp1,5 juta;

- apakah dana masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sekolah;

- rekening penerimaan;

- bukti pembayaran siswa;

- bukti pengeluaran;

- jumlah siswa yang telah membayar;

- total dana yang telah terkumpul;

- serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.


Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana perlakuan terhadap siswa yang tidak mampu membayar Rp1,5 juta tersebut.


Apakah mereka tetap diwajibkan membayar?


Apakah ada keringanan?


Atau ada mekanisme lain?


Semua itu harus terang.


JANGAN SEMBARANGAN MELABELI PUNGLI, TAPI JANGAN PULA MENUTUPI


Kasus ini belum tepat apabila langsung divonis sebagai pungutan liar (pungli) sebelum dasar hukum, dokumen, mekanisme dan aliran dananya diperiksa.


Namun, kehati-hatian tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan.


Apabila kemudian terbukti bahwa dana tersebut merupakan pungutan wajib, ditetapkan tanpa dasar yang jelas, dilakukan tanpa mekanisme yang semestinya, tidak transparan, atau penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalan tersebut dapat berkembang menjadi dugaan pelanggaran yang harus diperiksa oleh instansi berwenang.


Dengan demikian, kuncinya sederhana:


Tunjukkan dasar hukumnya. Tunjukkan dokumennya. Tunjukkan rekeningnya. Tunjukkan penggunaannya. Tunjukkan pertanggungjawabannya.


DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN


Munculnya keluhan siswa semestinya menjadi alarm bagi instansi pembina pendidikan untuk melakukan klarifikasi.


Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, penyelenggara/yayasan, maupun pihak terkait perlu memastikan apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan pembiayaan pendidikan dan tata kelola sekolah.


Bila diperlukan, pemeriksaan dapat diarahkan pada dokumen perencanaan, penerimaan, penggunaan serta pertanggungjawaban dana.


Apalagi sekolah tersebut menyandang predikat SMK Pusat Keunggulan, sehingga tata kelola pendidikan dan pembiayaan semestinya berjalan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


KEPALA SEKOLAH DAN BENDAHARA DITANTANG BUKA DATA


Kini perhatian publik tertuju kepada kepala sekolah dan bendahara SMKS 6 Pertiwi Sejati.


Benarkah ada penarikan Rp1,5 juta per siswa untuk PKL?


Siapa yang menetapkan?


Apa dasar hukumnya?


Berapa siswa yang sudah membayar?


Ke mana uang tersebut disetorkan?


Apa saja penggunaannya?


Dan yang paling penting:


Mana laporan pertanggungjawaban dana tersebut?


Pihak sekolah tentu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen apabila seluruh kebijakan tersebut telah sesuai ketentuan.


Berita ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, bendahara, yayasan, maupun pihak terkait lainnya.


Sebab, persoalan ini bukan sekadar soal Rp1,5 juta per siswa.


Ini menyangkut transparansi pengelolaan dana pendidikan dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan.


Rp112,5 juta kini menjadi angka yang menunggu penjelasan: sah secara administrasi dan hukum, atau justru menyimpan persoalan yang harus dibuka melalui pemeriksaan?

AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

By On Minggu, Agustus 30, 2026

 



SERANG — Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat Banten (LSM TIKAM) kembali akan menggelar aksi penyampaian pendapat di DPRD Provinsi Banten, Rabu 2 September 2026.


Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah berlangsung selama beberapa hari dengan gelar tenda di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Dalam pemberitaan Lensa Reformasi pada 14 Agustus 2026, disebutkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah, aksi disepakati untuk terus dilanjutkan sebagai bentuk konsistensi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.


Dengan demikian, aksi 2 September bukan merupakan aksi yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan TIKAM dalam mendorong keterbukaan, transparansi anggaran dan penguatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Banten.


“KAMI TIDAK MUNDUR, PERJUANGAN TERUS BERLANJUT”


Ketua Umum LSM TIKAM, Danny Pratama, menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan publik.


«“Kami sudah menyampaikan aspirasi sebelumnya dan perjuangan itu tidak berhenti. Aksi ini merupakan kelanjutan. Kami datang kembali membawa data, kajian dan tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata. Kami tidak mundur dari perjuangan,” tegas Danny Pratama.»


Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Danny dalam pemberitaan sebelumnya yang menegaskan bahwa penghentian sementara aksi pada saat itu bukan berarti perjuangan dihentikan, melainkan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah Jumat dan situasi di lapangan.


TIGA ISU KEMBALI DIBAWA KE DPRD BANTEN


Dalam aksi lanjutan ini, Kami membawa sedikitnya tiga persoalan utama.


Pertama, Situ Ranca Gede Jakung. Danny mendesak Pemerintah Provinsi Banten memberikan kepastian mengenai pengamanan, status, penguasaan dan pemanfaatan aset tersebut serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 6 K/TUN/2026 sesuai kewenangan hukum yang berlaku.


Kedua, belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten TA 2026 sekitar Rp55,47 miliar. Kami meminta keterbukaan mengenai rincian anggaran per OPD, jumlah tenaga ahli, besaran honorarium, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, kompetensi serta output pekerjaan.


Ketiga, dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Kami mendesak dilakukan audit dan uji kewajaran harga serta meminta dokumen pendukung pengadaan dibuka sesuai ketentuan, antara lain HPS/RAB, KAK, spesifikasi teknis, penawaran, invoice, kontrak/PO dan BAST.


Menurut Danny, aksi lanjutan ini bukan semata-mata menyampaikan kritik, tetapi merupakan upaya mendorong DPRD menggunakan fungsi pengawasan, penganggaran dan representasi masyarakat secara maksimal.


«“Kami ingin ada jawaban dan tindak lanjut yang konkret. Kalau data kami salah, silakan dibantah dengan data. Kalau anggaran dan pengadaan sudah sesuai, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan masalah, jangan dibiarkan,” ujar Danny.»


TIKAM menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi harus diuji melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum terdapat proses pemeriksaan dan keputusan dari lembaga yang berwenang.


Aksi 2 September 2026 menjadi penegasan bahwa rangkaian perjuangan belum selesai.


TIKAM KEMBALI KE DPRD BANTEN:


BUKA DATA!

BUKA DOKUMEN!

SELAMATKAN ASET DAERAH!

UJI KEWAJARAN ANGGARAN!

PERKUAT PENGAWASAN DPRD!

TEGAKKAN HUKUM BERDASARKAN FAKTA DAN BUKTI!

Jeritan Keadilan Seorang Ibu: Menakar Hukum, Moralitas, dan Masa Depan Anak dalam Sengketa Lisa vs Danny Septriadi

By On Minggu, Agustus 30, 2026

 


Jakarta – Sengketa panjang antara Oey Lie Hua (Lisa) dan Danny Septriadi Djayaprawira, yang bermula dari pernikahan mereka pada 30 Juni 2006, kini telah menyentuh puncak krisis kemanusiaan dan hukum. Di tengah pusaran pertikaian hak asuh dan pembagian aset pasca-perceraian pada 13 Agustus 2021, korban paling nyata dari konflik ini adalah Gabriel Immanuela Djayaprawira, anak perempuan mereka yang lahir pada 3 Agustus 2008.


Kasus ini bukan lagi sekadar perebutan perdata biasa. Ia merupakan cermin buram dari pengabaian hak dasar anak dan dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius.


Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan perhatian mendalam dan respons tegas terhadap peristiwa ini. Di satu sisi, aktivis HAM internasional itu menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam atas penderitaan yang dialami keluarga tersebut, terutama sosok Lisa yang terus berjuang mempertahankan haknya sebagai ibu kandung.


Namun di sisi lain, Wilson Lalengke melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Danny Septriadi yang dinilainya telah memperkeruh suasana dan memperparah penderitaan psikologis sang anak. Secara khusus, pria yang memiliki 4 orang anak ini mengecam aksi pengambilan paksa (penculikan) Gabriel dari Lisa yang diduga dilakukan oleh Danny pada 2 Juli 2023.


Kala peristiwa penculikan itu terjadi, hak asuh anak secara hukum masih sepenuhnya berada di tangan Lisa berdasarkan Akta Notaris No. 37 tertanggal 19 November 2019, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 21 Mei 2025. Pengambilan paksa tersebut, yang diwarnai dugaan pemberian obat penenang dosis tinggi serta penyekapan hingga anak tidak dapat bersekolah sebagaimana tertuang dalam sejumlah Laporan Polisi (LP), dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi yang merusak kesehatan fisik dan mental Gabriel.


Tak berhenti di situ, perhatian publik dan penegak hukum kini tersedot pada dugaan tindak pidana baru. Pada 31 Januari 2025, muncul penerbitan paspor baru (duplikat/aspal) atas nama Gabriel yang berlaku hingga 2030, padahal paspor lamanya masih berlaku sah hingga 10 Mei 2027. Dugaan rekayasa ini berlanjut pada pelaporan resmi oleh Lisa ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 Mei 2026 atas tuduhan pelanggaran Pasal 394 KUHP tentang "menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik".


Wilson Lalengke menegaskan bahwa pembuatan dokumen palsu tersebut bukan hanya merugikan Lisa dan Gabriel secara langsung, melainkan juga mencederai kepastian hukum dan ketertiban masyarakat umum. Oleh karena itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mendesak aparat Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dan menindaklanjuti SP2HP tertanggal 24 Agustus 2026 secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.


Ia mengingatkan bahwa sengketa perdata maupun putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 25 Februari 2026, yang kini sedang ditempuh upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak Lisa, sama sekali tidak melenyapkan atau menghentikan pertanggungjawaban pidana atas dugaan pelanggaran Pasal 394 KUHP tersebut. “Pertanyaannya sederhana, apakah persoalan hak asuh anak dan masalah harta gono-gini bisa melegalkan passport ganda itu? Jadi, teman-teman penyidik, mohon bekerjalah secara professional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wilson Lalengke kepada media usai bertemu ibu korban, Lisa, Sabtu, 29 Agustus 2026.


Secara bersamaan, Wilson Lalengke mengetuk hati nurani dan keadilan para Hakim Agung yang menangani memori Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Ia meminta majelis hakim PK untuk benar-benar mengedepankan asas _the best interests of the child_, kepentingan terbaik bagi anak.


Bagi seorang anak remaja perempuan, ikatan batin dan kehadiran sosok ibu kandung adalah kebutuhan psikologis mendasar yang tidak bisa digantikan oleh apa pun. Memisahkan anak dari ibunya secara paksa merupakan bentuk kekerasan terselubung yang mengancam tumbuh kembangnya sang anak perempuan.


Dari kacamata filosofis, kasus ini mencerminkan pandangan filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui prinsip Kewajiban Moral. Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan lain. Menggunakan anak sebagai "komoditas" atau alat penekan dalam konflik orang tua adalah tindakan yang melanggar martabat kemanusiaan.


Sejalan dengan itu, filsuf etika kepedulian (_Ethics of Care_) seperti Carol Gilligan (86) menekankan pentingnya merawat hubungan interpersonal dan ketahanan emosional. Menurut Carol, hubungan kasih sayang ibu dan anak harus dilindungi dari dominasi kekuasaan yang destruktif, sekalipun intervensi buruk itu datang dari sang ayahnya sendiri.


Dalam konteks keindonesiaan, perkara ini memanggil kembali penjiwaan nilai-nilai Pancasila. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut perlakuan yang bermartabat terhadap Gabriel dan ibunya, bebas dari intimidasi dan perampasan hak secara sepihak.


Sementara itu, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjamin bahwa hukum yang adil harus hadir melindungi pihak yang lemah dari kesewenang-wenangan. Penegakan hukum yang adil atas dugaan pidana Pasal 394 KUHP serta pertimbangan nurani pada proses PK di Mahkamah Agung adalah ujian nyata bagi efektivitas hukum di tanah air.


Sudah saatnya negara, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan berdiri tegak membela hak keadilan bagi Lisa serta menyelamatkan masa depan Gabriel Immanuela Djayaprawira dari trauma yang lebih dalam. Pengusutan tuntas laporan pidana di Bareskrim Polri dan kearifan Majelis Hakim PK MA akan menjadi penentu apakah keadilan dan kemanusiaan masih memiliki tempat tertinggi di negeri ini. (TIM/Red)

Pererat Sinergitas dan Kepedulian Sosial, Muspika Panggarangan Hadiri Milad ke-1 PPWI Lebak Selatan

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

 

Muspika Kecamatan Panggarangan saat menghadiri acara Milad Ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan di halaman Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan 

LEBAK,Kabarviral79.com  – Guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas bersama insan pers serta elemen masyarakat, Muspika Kecamatan Panggarangan menghadiri peringatan Milad ke-1 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan.Jumat (28/8/2026)


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) malam tersebut digelar sekaligus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81. 


Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan, Jalan Raya Bayah-Malingping KM 07, Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.


Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan tersebut  dihadiri oleh Camat Panggarangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Babinsa Koramil 0314/Panggarangan, Sekretaris Desa Sukajadi,PLT Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan, Ketua KNPI Kecamatan Panggarangan, dan Ketua SMSI Kabupaten Lebak.


Selain itu, tampak hadir jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda setempat, serta para tamu undangan lainnya.


Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Ketua PPWI Lebak Selatan, Sekretaris Desa Sukajadi, Camat Panggarangan, serta perwakilan unsur Polsek dan Koramil 0314/Panggarangan. 


Tidak hanya seremonial, acara juga diisi dengan doa bersama, panggung hiburan, serta aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.


Dalam kesempatan itu, pihak Muspika Kecamatan Panggarangan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Simpul PPWI Lebak Selatan atas terselenggaranya hari jadi yang pertama ini. 


Momentum ini dinilai sangat baik untuk membangun komunikasi yang positif serta memperkuat soliditas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, rekan media, dan seluruh warga.


Melalui kegiatan Milad Ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan  ini, Muspika Kecamatan Panggarangan berharap hubungan antara aparat dan masyarakat dapat terjalin semakin erat.


Dengan begitu, seluruh elemen bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Panggarangan.


Aksi pembagian santunan di sela-sela acara menjadi wujud nyata kepedulian sosial PPWI Lebak Selatan, sekaligus refleksi semangat berbagi dalam mengisi kemerdekaan. 


Seluruh rangkaian kegiatan malam itu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.


(Uday/US)


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah disebut FOR LIBRA hari ini dibentuk

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

  


Serang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah disebut FOR LIBRA hari ini dibentuk guna mengawal kebijakan dalam kajian perspektif hukum pengambilan kebijakan Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di tingkat daerah. Jum'at, 28/8/2026 di Kota Serang


Deklarasi lembaga kajian FOR LIBRA tersebut

memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan perspektif hukum kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan juga harus lebih visioner dalam membangun bangsa dan negara.


Menurut Trio Alberto selaku Ketua Umum FOR LIBRA mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah baik Pemerintah tingkat Kota, Kabupaten atau di tingkat Provinsi Banten, serta lembaga-lembaga mandiri dan atau badan usaha yang sebagian atau seluruhnya menerima APBD maupun APBN.


"Lembaga kajian hukum ini di bentuk untuk menyoroti segala kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan sehingga berpotensi timbul adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya kerugian negara yang berakibat kepada dugaan tindak pidana korupsi." Ujar Trio


Lanjut Trio, bahwa FOR LIBRA hadir untuk memberikan saran dan kritik dalam aspek hukum kepada pemangku jabatan sebelum dan/atau sesudah kebijakan pemerintah direalisasikan.


Sementara itu, sekretaris Jenderal DPP FOR LIBRA Tubagus Baihaqi menambahkan, bahwa lembaga kajian ini terdiri dari para Advokat dari berbagai organisasi advokat dengan persamaan visi misi untuk membangun negara pada khususnya membangun Banten.


"maka hadirnya lambaga Kajian hukum ini juga mengawal isu-isu yang berkembang agar tidak terjadi timbulnya kerugian hak-hak hukum warga negara karena akibat pemerintah salah dalam mengambil sebuah kebijakan." Jelas Tb Baihaqi mengakhiri ***

Polsek Panggarangan Hadiri Milad Ke-1 PPWI Lebak Selatan, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

By On Jumat, Agustus 28, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com – Guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas bersama elemen masyarakat, Polsek Panggarangan menghadiri peringatan Milad Ke-1 Simpul Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan. 


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) mala, sekaligus digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81.


Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berpusat di Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan, Jalan Raya Bayah-Malingping KM 07, Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Panggarangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Babinsa Koramil 0314/Panggarangan, Kepala Desa Sukajadi, Ketua KNPI Kecamatan Panggarangan, Ketua SMSI Kabupaten Lebak, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat


Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Ketua PPWI Lebak Selatan, Camat Panggarangan, serta perwakilan unsur Polsek dan Koramil 0314/Panggarangan. 


Tidak hanya seremonial, acara juga diisi dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa pembacaan doa bersama, dan panggung hiburan.


Dalam kesempatan itu, Polsek Panggarangan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Simpul PPWI Lebak Selatan atas terselenggaranya hari jadi yang pertama ini. 


Momentum ini dinilai sangat baik untuk membangun komunikasi yang positif serta memperkuat soliditas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga.


"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap hubungan antara Polri dan masyarakat dapat terjalin semakin erat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Panggarangan," ujar Ps. Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Fery Alamsyah. Kamis (27/8/2026)


Aksi pembagian santunan kepada anak yatim di sela acara juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus refleksi semangat berbagi dalam mengisi kemerdekaan. 



Seluruh rangkaian kegiatan malam itu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.


(US/Uday)

Dampak Positif Nyata, Tokoh Pemuda Sukasari Apresiasi Milad ke-1 PPWI Lebak Selatan

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Tokoh Pemuda Sukasari, Umid Setiawan. 

LEBAK, KabarViral79.ComTokoh Pemuda RW 04 Kampung Sukasari, Umid Setiawan, memberikan apresiasi tinggi atas digelarnya peringatan Milad ke-1 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan. 

Acara yang dibarengi dengan santunan anak yatim dan kaum dhuafa ini berlangsung khidmat di halaman Sekretariat PPWI Simpul Lebak Selatan, Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Rabu (26/8/2026). 

Umid Setiawan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan sosial tersebut. Ia menilai momentum ini sangat luar biasa karena memberikan dampak positif secara langsung bagi warga sekitar yang membutuhkan. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua PPWI beserta seluruh jajaran anggota yang telah melaksanakan Milad sekaligus menyantuni anak yatim dan dhuafa," ujar Umid Jumat (28/8/2026). 

Sebagai representasi pemuda setempat, ia juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh organisasi pers warga tersebut. 

"Atas nama warga, khususnya para penerima santunan, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPWI Simpul Lebak Selatan. Semoga kegiatan mulia ini terus berlanjut dan membawa berkah bagi kita semua," pungkasnya. (Uday/Angga)

Safrizal: Kunjungan Mendagri ke Wali Nanggroe Wujud Kehadiran Negara

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, kunjungan Mendagri Muhammad Tito Karnavian ke Penang, Malaysia, untuk menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi Aceh. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menegaskan, kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ke Penang, Malaysia, untuk menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar sekaligus menyampaikan salam dan doa Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi Aceh. 

Safrizal mengatakan, perhatian Presiden terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe menunjukkan bahwa ikatan antara pemerintah pusat dan Aceh tetap terjaga. 

"Doa Presiden yang disampaikan Mendagri bukan sekadar simbol, melainkan tanda kasih negara bagi Aceh. Kehadiran ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat selalu hadir dalam suka dan duka masyarakat,” ujar Safrizal, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Menurut Safrizal, yang juga menjabat Kepala Posko Wilayah (Poskowil) Satgas PRR Aceh, kunjungan Mendagri merupakan bagian dari upaya menjaga kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan persaudaraan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. 

Ia menilai hubungan pemerintah pusat dengan tokoh-tokoh Aceh memiliki makna historis dan moral, terutama dalam menjaga serta memperkuat perdamaian Aceh pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki. 

"Negara hadir bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat doa dan kepedulian. Inilah makna silaturahmi yang harus kita rawat bersama. Kehadiran Mendagri membawa doa Presiden adalah pesan bahwa Aceh tetap menjadi bagian penting dalam hati bangsa," katanya. 

Safrizal berharap, kunjungan Mendagri dan pesan Presiden dapat memberikan semangat bagi Wali Nanggroe dalam menjalani proses pemulihan kesehatan. 

"Doa adalah energi moral yang menguatkan. Semoga Wali Nanggroe segera pulih, dan silaturahmi ini menjadi pengikat kebersamaan kita,” ujar Safrizal. 

Kunjungan Mendagri ke Penang sebelumnya dilakukan atas penugasan Presiden Prabowo untuk melihat langsung kondisi kesehatan Wali Nanggroe yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan. 

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan salam hormat dan doa Presiden agar Tgk. Malik Mahmud segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali ke Aceh. (Joniful Bahri)

Mendagri Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Wali Nanggroe di Penang

By On Jumat, Agustus 28, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Penang, Malaysia, Selasa, 25 Agustus 2026. 

PENANG, MALAYSIA, Kabarviral79.Com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, di Penang, Malaysia, Selasa, 25 Agustus 2026. 

Kunjungan tersebut merupakan penugasan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melihat kondisi kesehatan Wali Nanggroe yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan. 

Dalam pertemuan itu, Tito menyampaikan salam hormat serta doa Presiden Prabowo agar Tgk. Malik Mahmud segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali ke Aceh dalam kondisi sehat. 

Menurut Tito, perhatian Presiden terhadap Wali Nanggroe merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok yang memiliki peran penting dalam kehidupan adat, budaya, dan persatuan masyarakat Aceh. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat yang independen dan berwibawa serta berperan sebagai pemersatu masyarakat Aceh,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026. 

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Mendagri untuk memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan kesehatan Wali Nanggroe. 

Tgk. Malik Mahmud menyampaikan bahwa rangkaian pengobatan yang dijalaninya selama hampir tiga bulan telah mendekati tahap akhir dan kini memasuki fase pemulihan. 

Jika proses pemulihan berlangsung sesuai rencana, Tgk. Malik Mahmud diperkirakan dapat kembali ke Aceh pada awal September 2026. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA mengatakan, perhatian Presiden dan kunjungan Mendagri memiliki arti penting bagi masyarakat Aceh. 

"Beliau bukan sekadar Wali Nanggroe bagi kami. Wali Nanggroe adalah orang tua. Karena itu, ketika beliau sedang menjalani pemulihan, tentu hati masyarakat Aceh ikut bersama beliau,” ujar Safrizal. 

Safrizal mengatakan, kedekatan Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh tidak hanya terbentuk dari kedudukannya sebagai pemimpin adat, tetapi juga melalui perjalanan panjangnya bersama masyarakat dalam berbagai fase kehidupan Aceh. 

Menurutnya, pesan Presiden yang disampaikan Mendagri menunjukkan bahwa pemerintah pusat memahami pentingnya keberadaan Wali Nanggroe bagi Aceh. 

"Pesan Bapak Presiden tentu sangat berarti. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan memberikan perhatian kepada tokoh serta masyarakat Aceh. Kami mendoakan Wali Nanggroe segera pulih, kembali ke Tanah Rencong, berkumpul dengan masyarakat, dan kembali menjadi bagian dari keseharian Aceh seperti yang selama ini kita kenal," katanya. (Joniful Bahri)

Rp1,56 Miliar Revitalisasi SDN 77 Bengkulu Disorot: Swakelola Diduga Cuma di Atas Kertas?

By On Kamis, Agustus 27, 2026

 



KOTA BENGKULU — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 77 Kota Bengkulu mulai memantik tanda tanya besar. Proyek pembangunan ruang kelas baru, kantor dan sanitasi dengan anggaran Rp1.567.689.000 diduga pelaksanaannya justru dikendalikan atau diborongkan kepada pihak swasta.


Jika dugaan tersebut benar, publik patut mempertanyakan: untuk apa dibentuk P2SP/PPSP jika pekerjaan sejak titik nol hingga penyelesaian justru diduga diserahkan kepada pihak luar?


Program yang semestinya dilaksanakan dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah jangan sampai berubah menjadi “proyek swakelola rasa kontraktor.”


Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber menyebutkan pekerjaan pembangunan di SDN 77 diduga dikerjakan pihak swasta sejak awal pekerjaan hingga proses penyelesaian. Pihak luar tersebut disebut berperan sebagai pihak yang mengendalikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui dokumen dan klarifikasi resmi. Namun apabila benar, persoalannya tidak lagi sebatas teknis bangunan. Mekanisme pengelolaan bantuan pemerintah senilai miliaran rupiah patut diperiksa.


P2SP Ada, Tapi Siapa yang Pegang Kendali?


Pertanyaan paling mendasar adalah: siapa yang sebenarnya menjadi pelaksana?


Apakah P2SP/PPSP benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana ditetapkan dalam petunjuk teknis, atau hanya menjadi nama formal dalam administrasi sementara pekerjaan faktual dikendalikan pihak lain?


Jika pihak swasta memang mengerjakan pekerjaan dari awal hingga akhir, perlu dijelaskan dasar penunjukannya, bentuk kesepakatannya, nilai pembayaran, sumber pembayaran, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.


Jangan sampai P2SP hanya menjadi tameng administratif, sementara kendali pekerjaan dan perputaran uang berada di tangan pihak lain.


Rp1,56 Miliar, Progres Baru Sekitar 42 Persen


Wartawan media ini sebelumnya mendatangi lokasi pembangunan SDN 77 di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu, pada 20 Agustus 2026.


Saat konfirmasi hendak dilakukan, pihak yang disebut sebagai “bos” pekerjaan tidak berada di lokasi. Salah seorang pekerja mengatakan orang tersebut kemungkinan sedang keluar membeli kebutuhan pekerjaan.


Sementara itu, pembangunan ruang kelas baru, kantor dan sanitasi dilaporkan masih berjalan dengan progres fisik yang diperkirakan sekitar 42 persen.


Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik: siapa pengendali lapangan, siapa pengelola material, siapa yang membayar pekerja, dan siapa yang memegang kendali anggaran?


Jangan Sampai Dana Pendidikan Jadi Bancakan


Anggaran Rp1.567.689.000 bersumber dari APBN. Karena itu, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan.


Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang menyimpang dari mekanisme bantuan pemerintah. Tidak boleh pula program revitalisasi yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak semestinya.


Kalau benar swakelola, buktikan swakelolanya. Kalau benar P2SP yang melaksanakan, tunjukkan P2SP-nya bekerja. Kalau ada pihak swasta yang mengendalikan pekerjaan, jelaskan dasar kewenangannya.


Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Publik membutuhkan bukti dan transparansi.


Kepala SDN 77, Ketua P2SP/PPSP, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu hingga pihak Kemendikdasmen patut memberikan klarifikasi secara terbuka.


Sebab jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan bantuan negara senilai Rp1,56 miliar.


Program revitalisasi sekolah jangan sampai berubah menjadi proyek borongan terselubung. Jangan biarkan label “swakelola” hanya menjadi tulisan di atas kertas sementara praktik di lapangan berkata lain.


Media ini akan terus menelusuri dugaan tersebut, termasuk mekanisme pengadaan, pembayaran tenaga kerja, penggunaan material, struktur P2SP/PPSP, progres pekerjaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Jika bersih, buka dokumennya. Jika sesuai aturan, jelaskan mekanismenya. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan.

Meriahkan HUT RI ke-81, PPWI Lebak Selatan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Duafa di Milad Pertama

By On Kamis, Agustus 27, 2026

 

Foto bersama pengurus dan anggota Simpul PPWI Lebak Selatan dengan unsur Muspika Kecamatan Panggarangan serta perwakilan anak yatim.

LEBAK,Kabarviral79.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan menggelar aksi sosial dengan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan kaum duafa. 


Kegiatan yang dibalut dengan panggung hiburan ini sekaligus digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


Acara tersebut berlangsung meriah di Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan, Jalan Raya Bayah - Malingping KM 07, Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (26/8/2026) malam.


Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Simpul PPWI Lebak Selatan Ucup Supriadi beserta jajaran pengurus, Penasihat PPWI Lebak Selatan Haji Agus Sumardi, serta unsur Muspika Kecamatan Panggarangan yang terdiri dari perwakilan Kecamatan, Koramil, Polsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Simpul PPWI Lebak Selatan, Ucup Supriadi, memberikan santunan secara simbolis kepada Sekdes Sukajadi, Hendi Suhendi, didampingi unsur Muspika Kecamatan Panggarangan.


Dalam sambutannya, Ketua Simpul PPWI Lebak Selatan, Ucup Supriadi, menyampaikan bahwa momentum Milad ke-1 PPWI Lebak Selatan yang bertepatan dengan bulan kemerdekaan RI ini merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan serta mempererat kepedulian sosial.


"Santunan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap anak yatim dan kaum duafa. Kami ingin menyemarakkan momen Milad PPWI Lebak Selatan ini dengan aksi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ucup di sela-sela kegiatan.


Menurut Ucup, esensi dari kegiatan ini bukan sekadar perayaan ulang tahun atau peringatan HUT RI, melainkan upaya untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat. 


Ia juga mengajak seluruh pengurus agar tetap solid dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai kode etik.


"Saya berharap kita semua bisa solid dan kompak menjaga marwah organisasi. Terima kasih setinggi-tingginya kepada unsur Muspika, pemerintah desa, tokoh agama, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi sehingga rangkaian acara ini berjalan sukses," tambahnya.


Apresiasi tinggi datang dari Pemerintah Desa Sukajadi. Sekretaris Desa Sukajadi, Hendi Suhendi, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran PPWI yang selama ini dinilai sangat membantu jalannya roda pemerintahan di tingkat desa melalui penyebaran informasi yang cepat.


"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Milad pertama PPWI Lebak Selatan yang diisi dengan santunan ini. Ini hal yang sangat membanggakan. Kami berharap aksi sosial seperti ini tidak hanya berhenti di milad pertama, tetapi bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," ungkap Hedsi.

Momen pemotongan kue oleh Ketua Simpul PPWI Lebak Selatan, Ucup Supriadi

Senada dengan hal tersebut, Camat Panggarangan, Hendi Suhendi, juga memuji semangat juang rekan-rekan pers yang tergabung dalam PPWI. 


Menurutnya, meski baru menginjak usia satu tahun, PPWI Lebak Selatan telah menunjukkan aksi nyata yang luar biasa bagi masyarakat.


"Kehadiran Simpul PPWI Lebak Selatan dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Kecamatan Panggarangan, tentunya sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis pemerintah. 


"Mari bersama-sama kita jadikan media sebagai alat pemersatu, alat pencerah, dan penggerak pembangunan, bukan pemecah belah. Atas nama pemerintah Kecamatan Panggarangan, saya mengucapkan selamat milad ke-1 kepada Simpul PPWI Lebak Selatan," pungkas Camat Panggarangan.


(Uday/Angga)







Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

By On Kamis, Agustus 27, 2026

Polresta Tangerang kumpulkan sejumlah perusahaan pembiayaan atau leasing. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Polresta Tangerang mengumpulkan sedikitnya 23 perusahaan pembiayaan atau leasing, di Aula Polresta Tangerang. Rabu, 26 Agustus 2026. 

Kegiatan tersebut untuk koordinasi ketentuan hukum dan tata cara penyelesaian persoalan jaminan fidusia. 

Kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang itu menjadi ruang penyamaan persepsi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap praktik penagihan kendaraan di lapangan. 

"Kegiatan ini bukan untuk membatasi aktivitas perusahaan pembiayaan maupun menghilangkan hak-hak kreditur. Namun, seluruh proses penagihan dan penyelesaian kredit harus tetap berjalan sesuai koridor hukum," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Dia menyampaikan, perusahaan pembiayaan memiliki mekanisme bisnis, perjanjian pembiayaan, serta hak untuk melakukan penagihan kepada debitur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun Kepolisian juga memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari tindakan yang melanggar hukum. 

"Terlebih apabila proses penagihan dilakukan dengan cara-cara yang mengandung ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun pemaksaan," ujarnya. 

Menurutnya, praktik penghentian kendaraan dan penagihan di jalan menjadi persoalan yang belakangan cukup banyak mendapat perhatian masyarakat. 

Tidak sedikit masyarakat yang merasa resah ketika melihat atau mengalami langsung penghentian kendaraan di jalan, penarikan secara paksa, maupun tindakan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih atau debt collector. 

Dia juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul setelah kendaraan dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai penagih. 

Dalam beberapa kasus, proses administrasi maupun keberadaan kendaraan kemudian menjadi persoalan yang tidak dapat dijelaskan secara transparan kepada pihak terkait. 

"Jangan sampai status sebagai penagih utang atau debt collector justru dijadikan modus untuk melakukan tindak pidana," tegasnya. 

Karena itu, lanjut dia, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap orang yang bertindak di lapangan benar-benar memiliki hubungan dan kewenangan yang sah dari perusahaan pembiayaan. 

"Kepentingan perusahaan harus dihormati. Hak debitur juga harus dilindungi. Dan yang tidak kalah penting, seluruh proses harus berjalan dalam koridor hukum," katanya. 

Indra Waspada juga mengingatkan mengenai ketentuan hukum dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait mekanisme eksekusi. 

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, perusahaan leasing atau kuasanya tidak diperbolehkan melakukan eksekusi atau penarikan objek jaminan fidusia, seperti kendaraan, secara sepihak di jalanan. 

"Penarikan wajib melalui prosedur hukum yang sah," ujarnya. 

Karena itu, pihaknya meminta seluruh perusahaan pembiayaan memperkuat pengawasan internal terhadap petugas maupun pihak ketiga yang digunakan dalam proses penagihan. 

Selain itu, kata Indra, perusahaan pembiayaan juga diminta mengedepankan komunikasi yang humanis dan persuasif dalam menghadapi persoalan kredit bermasalah. 

Persoalan keperdataan dan kredit, kata Indra Waspada, tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. 

"Setiap proses harus menghormati martabat dan hak masing-masing pihak," imbuhnya. 

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap setiap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana, termasuk kekerasan, ancaman, intimidasi, atau pemaksaan yang dilakukan dengan mengatasnamakan kegiatan penagihan. 

"Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun kegiatan tersebut dilakukan," tegasnya. (Reno)

Muhammad Mulyadi Siap Tarung di Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Tangerang

By On Rabu, Agustus 26, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Muhammad Mulyadi resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. 

Menghadapi kontestasi tersebut, ia membawa visi utama untuk menjaga kekompakan dan soliditas di antara seluruh jajaran anggota serta pengurus organisasi. 

Dalam pencalonannya, Mulyadi mengusung slogan semangat “Mari Bersatu Membangun PWI yang Profesional dan Berintegritas”. 

Menurutnya, rasa kebersamaan merupakan fondasi krusial dalam membangun organisasi pers yang kuat. 

“Saya maju sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang dengan semangat untuk menjaga kekompakan seluruh anggota dan pengurus. PWI harus menjadi rumah besar bagi seluruh wartawan, sehingga kebersamaan, profesionalitas, independensi, dan integritas harus terus kita jaga bersama,” ujar Muhammad Mulyadi, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Selain fokus pada kekompakan internal, Mulyadi juga berkomitmen terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pers. 

Ia membawa misi peningkatan kapasitas, kredibilitas, dan kapabilitas wartawan secara berjenjang guna menghadapi perkembangan dunia jurnalistik yang terus berubah. 

“Ke depan, peningkatan kapasitas, kredibilitas, dan kapabilitas wartawan harus menjadi perhatian bersama. Saya ingin PWI Kabupaten Tangerang terus berkembang dan mampu mencetak wartawan yang profesional serta memiliki integritas,” ujarnya. 

Mulyadi menegaskan, PWI Kabupaten Tangerang harus terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan dengan tetap berpegang teguh pada nilai profesionalisme, independensi, dan integritas. 

Melalui visi dan misi ini, ia berharap PWI Kabupaten Tangerang dapat semakin solid serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia jurnalistik di wilayah tersebut. (Reno)