PERJUANGAN BELUM SELESAI! SEJUMLAH LSM LANJUTKAN AKSI DI DPRD BANTEN, TUNTUT KETERBUKAAN DATA DAN PENJELASAN
On Rabu, September 02, 2026
SERANG, 3 September 2026 — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi menegaskan akan kembali melanjutkan aksi di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis, 3 September 2026.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada 2 September 2026. Sejumlah LSM menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan aksi akan terus berlanjut hingga terdapat penjelasan yang terbuka, jelas, dan memuaskan dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Salah satu LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Salah satu perwakilan LSM yang tergabung dalam aksi, Dani, mengatakan perjuangan tersebut tidak akan berhenti hanya karena belum adanya jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.
«“Perjuangan belum selesai. Kami yang tergabung dalam aksi ini akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi sampai mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan. Buka data, jangan ada yang ditutup-tutupi. Semuanya harus disampaikan secara terang benderang kepada masyarakat,” ujar Danny.»
Menurut Danny, sangat wajar apabila masyarakat dan kelompok masyarakat sipil meminta penjelasan, klarifikasi, serta pembuktian kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran maupun menjalankan kebijakan publik.
“Wajar saja kami sebagai masyarakat meminta pembuktian dan penjelasan kepada pihak yang mengelola anggaran. Anggaran tersebut adalah anggaran publik, sehingga penggunaannya harus dapat di pertanggung jawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
TIGA PERSOALAN UTAMA
Dalam aksi lanjutan tersebut, sejumlah LSM kembali menyoroti tiga persoalan utama, yakni persoalan Situ Ranca Gede Jakung, belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp55,47 miliar, serta dugaan ketidakwajaran harga dalam sejumlah pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Ketiga persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari materi aksi, termasuk tuntutan untuk membuka dokumen pendukung pengadaan, memberikan penjelasan mengenai belanja tenaga ahli, serta mendorong langkah pengamanan dan penanganan terhadap aset Situ Ranca Gede Jakung.
Terkait belanja tenaga ahli, sejumlah LSM meminta adanya penjelasan mengenai dasar kebutuhan, jumlah tenaga ahli, distribusi anggaran per OPD, besaran honorarium, mekanisme pengadaan, kompetensi, serta output pekerjaan yang dihasilkan.
Sementara terkait pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, massa aksi meminta keterbukaan dokumen pendukung serta dilakukannya pemeriksaan terhadap kewajaran harga sejumlah paket pengadaan yang menjadi sorotan.
MINTA PENJELASAN KETUA DPRD BANTEN TERKAIT SITU RANCA GEDE JAKUNG
Selain persoalan pengelolaan anggaran, aksi lanjutan tersebut juga akan kembali mempertanyakan persoalan Situ Ranca Gede Jakung.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi meminta Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, memberikan penjelasan terkait persoalan Situ Ranca Gede Jakung, khususnya dalam konteks posisi dan perannya ketika yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Danny menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap siapa pun. Menurutnya, masyarakat berhak meminta klarifikasi secara terbuka terkait persoalan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.
«“Kami meminta penjelasan dari Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, terkait Situ Ranca Gede Jakung. Pada saat itu beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka sesuai fakta, data, dan kewenangan yang ada pada saat itu,” kata Danny.»
Ia menambahkan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka.
«“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Justru kami meminta semuanya dibuka secara terang benderang. Jika memang ada data dan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat, silakan disampaikan. Jangan sampai publik dibiarkan terus bertanya-tanya,” tambahnya.»
JANGAN ADA DATA YANG DITUTUP-TUTUPI
Menurut Danny, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
«“Kalau data yang kami sampaikan keliru, silakan jelaskan dan buktikan dengan data. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang memang dapat dibuka kepada publik. Kami datang membawa aspirasi dan meminta penjelasan, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dan kebijakan publik dikelola,” tegasnya.»
Ia mengatakan aksi lanjutan akan terus dilakukan secara damai dan konstitusional hingga adanya respons dan penjelasan yang jelas dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
«“Kami tidak mencari konflik. Kami datang untuk meminta jawaban. Perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang memuaskan dan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” pungkas Danny.»
Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan harus diuji berdasarkan data, dokumen, pemeriksaan, dan mekanisme hukum yang berlaku.
PESAN AKSI
PERJUANGAN BELUM SELESAI!
BUKA DATA!
JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!
TERANG BENDERANGKAN PENGELOLAAN ANGGARAN!
BERIKAN PENJELASAN KEPADA MASYARAKAT!
KAWAL TERUS SAMPAI ADA JAWABAN!
























