-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComForum Kader Bela Negara (FKBN) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bakorwil Banten yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 personel dari berbagai unsur kepengurusan dan perwakilan daerah, Minggu, 11 Januari 2026.

Rakorda ini dihadiri langsung oleh Kepala Bakorwil Banten Radianto, Staf Khusus H. Mujiono, SH, Sekretaris Raka, Penasehat Suherna, Bendahara Miyono, serta perwakilan Bakorpus yang diwakili oleh Asisten Operasi, Asisten Logistik, dan jajaran staf. Turut hadir pula perwakilan Bakorda dari beberapa daerah, di antaranya Bakorda Tangerang dan Cilegon yang diwakili oleh Roy, SH beserta staf.

Dalam suasana silaturahmi, Rakorda membahas agenda utama terkait rencana pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kogaphan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Garut pada awal Februari 2026 mendatang. Staf Khusus H. Mujiono, SH selaku panitia rapat sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bakorwil Banten menyampaikan bahwa Diklat tersebut akan berlangsung selama 10 hari.

Menurutnya, kegiatan Diklat Kogaphan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara bagi seluruh kader Bela Negara di Provinsi Banten, khususnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui Diklat ini, kami berharap seluruh kader Bela Negara Banten semakin solid, berkarakter, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat,” ujar H. Mujiono.

Pada kesempatan tersebut, H. Mujiono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang tetap hadir meskipun cuaca hujan lebat. Ia menegaskan bahwa kehadiran para anggota mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta mempererat tali silaturahmi antaranggota Forum Kader Bela Negara, baik Bakorpus maupun Bakorwil Banten.

Rakorda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kebersamaan seluruh elemen Kader Bela Negara di wilayah Banten dalam mendukung program pertahanan negara.

(Miyono/red)

Pengelola Bumdes Kosambi Ronyok Anyar Diduga Bermasalah

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, dalam pengelolaannya dianggap tidak transparan, termasuk usaha ternak ikan Nila yang diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa, Minggu, (11/1/2026).

Salah seorang sumber awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tahun 2025 Bumdes memiliki usaha ternak ikan Nila yang lokasinya diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa (Kades). Namun, hingga saat ini tidak ada informasi kepada warga terkait persoalan tersebut.

“Informasinya lahan ternak Nila Bumdes punya Kades. Tapi belum tahu jelasnya karena tidak pernah diinformasikan,” ungkapnya.

Selain itu, baik sumber dana hingga pegawai Bumdes yang terlibat, termasuk keuntungan usaha pun tidak pernah diinformasikan. Karena itu, warga menduga jika usaha Bumdes hanya melibatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“Kita tidak tahu modal usaha dan keuntungannya berapa. Kami khawatir usaha Bumdes ini hanya memberikan keuntungan pribadi sejumlah pihak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan bukti lapangan.

“Sedang kami lakukan investigasi mendalam terhadap dugaan permasalahan ini,” ujarnya.

Ditegaskan Saeful Bahri, jika nanti ditemukan adanya bukti kuat dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan tersebut, maka pihaknya akan langsung melaporkan persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar ditindaklanjuti.

“Kita lihat dalam waktu dekat ini. Kalau memang ada bukti kuat, tentu akan kami laporkan agar ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

By On Minggu, Januari 11, 2026

BNN menggerebek pabrik tembakau sintetis di Tangerang


TANGERANG, KabarViral79.Com Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten.

Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis itu terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat, 09 Januari 2026.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu).

Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500 juta).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi kepada wartawan saat Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya. (*/red)

Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

By On Minggu, Januari 11, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta tambahan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari TNI dan Polri sebanyak 5.000 personel guna mempercepat pembersihan lumpur pasca bencana di wilayah Sumatera.

Permintaan tersebut disampaikan untuk mendukung percepatan pemulihan sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Kami sependapat dengan temuan Satgas DPR RI bahwa pembersihan lumpur harus dipercepat. Jadi memang jalan-jalan relatif bagus meskipun ada juga masalah nanti, tapi pembersihan lumpur ini sangat penting sekali,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Bencana Sumatera antara DPR RI dan pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera menegaskan pentingnya penambahan personel guna mempercepat proses pembersihan lumpur yang masih meluas di sejumlah daerah terdampak.

Tito menyampaikan langsung permintaannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat menghadiri taklimat Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 06 Januari 2026.

“Nah, untuk itu kekuatan yang ada menurut saya harus ditambah, tambahan BKO TNI dan Polri. Saya waktu di Hambalang menyampaikan kepada Pak Kapolri, bisa tidak kira-kira ditambah 5.000 lagi,” tuturnya.

Tito menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggenjot pemulihan karena rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah usai, sementara bulan Ramadan belum dimulai.

“Kemarin waktu itu beliau menambah 1.000 sebelum Nataru. Alasan Pak Kapolri karena semua kekuatan sedang fokus di Nataru (Natal dan Tahun Baru). Nah, sekarang Nataru sudah selesai,” ujarnya.

Selain TNI dan Polri, Tito juga menyoroti peran sekolah-sekolah kedinasan dalam membantu proses pemulihan. Ia menilai kehadiran para praja dan taruna terbukti efektif mempercepat pembersihan fasilitas pemerintahan.

“Kami kemarin mengirim 1.200 Praja IPDN. Itu pun baru bisa fokus di tempat-tempat kedinasan di Tamiang saja. Kita belum melihat di Aceh Timur, masih ada masalah, Gayo Lues juga ada masalah. Nanti kita akan lihat,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa percepatan pemulihan juga sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menggerakkan APBD tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

“Kuncinya adalah mereka harus diberi modal. Jangan semuanya dari pusat. Kalau semua minta dari pusat, minta dari satgas, minta dari kementerian, tidak bisa. Mereka juga punya APBD. Persoalannya adalah APBD-nya harus cepat didisburskan, delivery-nya harus cepat, sesegera mungkin,” jelasnya. (*/red)

OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK

By On Minggu, Januari 11, 2026

Gedung KPK


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Ia menyebut, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada delapan orang yang terjaring dalam OTT ini.

Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. (*/red)

PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

By On Minggu, Januari 11, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto


JAKARTA, KabarViral79.Com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menerbitkan surat edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari 2026, hingga Senin, 12 Januari 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga kepala daerah dari PDI-P.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, kata Hasto, ada empat poin yang tertulis. Instruksi tersebut diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota Fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta Kepala Daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” ujar Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyampaikan, Rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu, 10 Januari 2026, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDI-P menekankan pentingnya edukasi anti korupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

PDI-P berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader. (*/red)

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

By On Minggu, Januari 11, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Operasi senyap tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

“Konfirmasi, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi juga menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)

Warga Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kembali Dihantui Rasa Cemas, Akibat Hujan Deras Rumah Warga Kembali Terjadi Longsor

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


Lebak, KabarViral79.Com – Beberapa warga Kampung Sukajaya RT 01/RW 03, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kembali dihantui rasa cemas. Minggu, 11 Januari 2026.

Pasalnya, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi mulai dari hari Sabtu (10 Januari 2025) kemarin sore hingga hari ini, kembali menyebabkan sejumlah rumah warga di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, kembali terbawa longsor.

“Karena telah diguyur hujan lagi dari hari kemarin Sabtu sore sampai hari ini hujan masih berlangsung, dan mengakibatkan belakang rumah saya dan rumah-rumah tetangga kembali longsor,” kata Deni Ismayadi, yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Minggu, 11 Januari 2026.

Atas kondisi ini, warga kembali mendesak agar pemerintah segera membangun tembok penahan tebing guna mengantisipasi agar tidak terjadi lagi longsor di kemudian hari.

“Saya mewakili warga lainnya yang sekarang kembali rumahnya terbawa longsor, minta kepada pihak pemerintah terkait untuk segera turun tangan dan menangani longsor ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah di Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, telah tergerus longsor yang disebabkan oleh hujan.

Menurut Deni, bagian rumah yang rusak semuanya adalah bagian belakang, yaitu dapur dan kamar mandi. Karena di bagian belakang ini merupakan jurang yang di bawahnya adalah aliran Sungai Cimadur.

“Ada lima rumah yang terkena longsor. Rumah saya, rumah Pak Nasrudin, rumah Abah Enjen, rumah Pak Asdi rusak berat. Kalau rumah Pak Amyani rusak ringan,” terang Deni, Senin, 22/12/2025.



Deni mengatakan, jika beberapa hari ke depan hujan turun lagi dengan intensitas yang lebat, dirinya khawatir akan terjadi longsor susulan.

Sementara itu, Ucup Supriadi, warga Kampung Tenjolaya RT 03/01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, juga mengalami kekhawatiran yang sama. Lantaran pada beberapa tahun yang lalu, rumah mereka pun pernah terkena longsor.

“Tahun 2022, ada empat rumah yang mengalami longsor. Saat ini juga terancam longsor lagi, karena bagian tebing sudah ada tanda-tanda mau longsor,” ujar Ucup, yang juga Ketua PPWI Lebak Selatan.

Meski dihantui ketakutan, warga masih bertahan di rumahnya lantaran tidak ada tempat tinggal lain yang bisa mereka tempati. Mereka menempati rumah bagian depan yang tidak terbawa longsor.

“Kami mohon kepada pemerintah agar ada tindakan nyata untuk menangani longsor ini. Setiap hujan kami selalu dihantui rasa takut adanya bencana ini,” ungkap mereka.

Untuk diketahui, kejadian longsor ini bukan yang pertama kali. Pada tahun 2022 juga pernah terjadi longsor. Warga telah melaporkan dan mengusulkan kepada pemerintah untuk dibangun tembok penahan tebing, akan tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi.

(Uday/Red)

KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK juga membenarkan bahwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Budi mengatakan, dalam perkara itu, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.

Diketahui, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ia terakhir kali diperiksa pada 16 Desember 2025.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20 ribu kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara delapan persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” jelas Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan delapan persen. Ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya. (*/red)

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Gedung KPK

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Eddy ditanya perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, dan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” tuturnya.

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ujar Asep. (*/red)

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Iya benar,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Namun demikian, Asep belum menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara pun belum dipaparkan.

Diketahui, Gus Yaqut telah dua kali diperiksa dalam tahap penyidikan perkara tersebut, yakni 1 September dan 16 Desember 2025.

Diketahui sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal itu dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.

“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025. (*/red)

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

By On Sabtu, Januari 10, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Polres Serang menggelar acara kenal pisah Kapolres Serang dari AKBP Condro Sangsoko, S.Ik kepada pejabat baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat utama Polres Serang, para Kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Serang, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Serang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi seluruh anggota Polres Serang serta dukungan masyarakat. Semoga Polres Serang ke depan semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar AKBP Condro Sangsoko.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap dukungan dari seluruh personel Polres Serang dan masyarakat agar kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Serang yang aman, kondusif, dan sejuk,” ungkap AKBP Dr. Andri Kurniawan.

Acara kenal pisah ditutup dengan pemberian cenderamata, ramah tamah, dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan serta harapan agar AKBP Condro Sangsoko, S.Ik sukses di tempat tugas yang baru, serta AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H diberikan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Serang.

Update Korban Banjir Sumatera: 1.182 Jiwa Meninggal Dunia

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Kondisi permukiman di Kampung Lintang Bawah, Kuala Simpang, Aceh Tamiang yang hancur diterjang banjir bandang, Senin, 05 Januari 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.ComBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.182 orang tewas dalam bencana di Sumatera.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran terakhir pada Jumat, 09 Januari 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan, bahwa terdapat penambahan korban jiwa yang berhasil ditemukan dalam dua hari terakhir. Rinciannya, yaitu di Aceh Utara (satu jiwa), Langkat (dua jiwa), dan Tapanuli Tengah (satu jiwa).

“Sehingga ini menambah jumlah total korban jiwa bencana Sumatera yang meninggal dunia menjadi 1.182 jiwa,” ujar Abdul Muhari, Jumat, 09 Januari 2026.

Sementara itu, sebanyak 145 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumatera. Rinciannya, yaitu 31 orang dari Provinsi Aceh, 42 orang dari Sumatera Utara, dan 72 orang dari Sumatera Barat.

“Kemudian untuk korban hilang ini sudah terus kami validasi dan sesuaikan. Per hari ini jumlahnya menjadi 145 jiwa,” ujarnya.

Berikut rincian sebaran korban meninggal dunia, hilang, dan mengungsi per Jumat, 09 Januari 2026:

1. Provinsi Aceh:

Meninggal dunia: 544 orang

Hilang: 31 orang

Mengungsi: 214.084 orang

2. Provinsi Sumatera Utara:

Meninggal dunia: 374 orang

Hilang: 42 orang

Mengungsi: 13.689 orang

3. Provinsi Sumatera Barat:

Meninggal dunia: 264 orang

Hilang: 72 orang

Mengungsi: 10.854 orang


(*/red)

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

By On Sabtu, Januari 10, 2026


SERANG, KabarViral79.Com Banyak kenangan yang tak dapat dilupakan. Mungkin kalimat itu yang pantas diungkapkan untuk AKBP Condro Sasongko

Pasalnya, eks Kapolres Serang, Banten, itu dikenal bukan hanya karena prestasinya dalam penegakan hukum, tetapi juga karena kepribadiannya yang kocak dan akrab dengan masyarakat.

Sosok Condro Sasongko juga dikenal karena ciri khasnya, kepala plontos, dan gaya kepemimpinan yang dekat dengan bawahannya. 

Ia selalu mengajak masyarakat untuk berinteraksi tanpa menjaga jarak, menjadikan dirinya figur pemimpin yang disukai banyak orang.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar menilai bahwa gaya kepemimpinan Condro memiliki pola yang unik, bisa merangkul semua kalangan.

“Beliau bukan hanya Kapolres, tapi juga sahabat masyarakat. Beliau selalu memberi ruang untuk berdialog dan berkontribusi positif,” ujarnya.

Menurut Mansar, sosok Condro Sasongko dikenal tidak hanya sebagai pemimpin yang tegas dan profesional, tetapi juga sosok yang humoris dan dekat dengan seluruh elemen masyarakat.

“Ya, melalui pendekatan yang santai namun tetap berwibawa, beliau mampu membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto. Menurutnya, AKBP Condro Sasongko kerap turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan warga menyampaikan pesan kamtibmas melalui program Ngariung Iman Ngariung Iman.

“Dengan gaya komunikasi yang hangat dan humoris, beliau mampu mencairkan suasana, membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.

AKBP Condro Dimata Insan Pers

Penasehat PERWAST, Yusa Qorni mengatakan, bahwa AKBP Condro merupakan sosok pemimpin yang mampu menterjemahkan kondisi terkini dan tanpa tedeng aling-aling membahasnya bersama rekan-rekan media.

“Ya, secara ilmu komunikasi, kemampuan beliau di atas rata-rata, apa yang dia sampaikan sangat mengena dan mudah kita pahami,” ujar Yusa.

Seperti diketahui, AKBP Condro kerap ngopi bareng, dan berdiskusi dengan awak media. Dia selalu hadir secara spontan, menyapa para jurnalis, duduk santai, dan menikmati kopi serta gorengan bersama.

Momen tersebut menjadi ajang diskusi ringan terkait isu-isu di wilayah hukum Polres Serang. 

“Kita ngobrol santai aja. Kebetulan saya lewat sini, dan mampir di Polsek Cikande,” kata Condro kala itu di Mapolsek Cikande, Selasa, 02 Desember 2025.

Ia menilai, obrolan santai seperti ini bisa memunculkan ide-ide segar serta memperkuat komunikasi yang sehat antara Polri dan media.

AKBP Condro Sasongko kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar) Biro SDM Polda Jawa Barat (Jabar).

Jabatan baru yang diemban AKBP Condro Sasongko tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/KEP/2025.

Kini, jabatan Kapolres Serang diisi oleh AKBP Andri Kurniawan.

“Kami berharap kepada Kapolres yang baru, AKBP Andri, minimal capaiannya sama. Namun kami tidak bisa memaksakan Kapolres yang baru untuk copy paste gayanya Condro, karena setiap pemimpin memiliki gayanya sendiri,” tutur Yusa.


Diantar Lepas Ribuan Warga

Kegiatan lepas sambut Kapolres Serang dari AKBP Condro Sasongko kepada AKBP Andri Kurniawan yang digelar di lapangan Mapolres Serang, pada Jumat, 09 Januari 2026, dihadiri ribuan warga dari berbagai lapisan masyarakat.

Warga dari kalangan Buruh, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas Ojek Online, Kelompok Tani, hingga Ibu-ibu hadir memenuhi lapangan Mapolres Serang.

Kehadiran ribuan warga tersebut mencerminkan kedekatan emosional antara Kepolisian dan masyarakat selama kepemimpinan Condro Sasongko.

Momen paling menyentuh terjadi saat prosesi pelepasan. AKBP Condro Sasongko meninggalkan Mapolres Serang dengan berdiri di atas kendaraan komando yang biasa digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Kendaraan tersebut secara khusus disiapkan oleh elemen buruh sebagai simbol penghormatan.

Lambaian tangan, sorak dukungan, dan suasana haru mengiringi kepergian Condro Sasongko.

Peristiwa itu menjadi gambaran kuatnya ikatan emosional antara Kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Serang yang diharapkan terus terjaga di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru.

AKBP Condro Sasongko menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat selama dirinya bertugas hampir dua tahun di Kabupaten Serang.

“Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Serang. Terima kasih atas penerimaan dan kebersamaan yang luar biasa,” ujar Condro.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Andri Kurniawan menegaskan, dirinya siap melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun pendahulunya.

Dia berharap dapat diterima dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Serang.

“Saya siap melanjutkan pengabdian dan mendampingi masyarakat. Mulai hari ini, saya berkomitmen hadir dan melayani warga Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Profil AKBP Condro

Lahir di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), pada tahun 1979, Condro Sasongko mengawali karirnya sebagai Bintara Polisi sebelum kemudian berhasil lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001. 

Prestasinya dalam bela diri Judo turut mengantarkannya menjadi bagian dari Akpol. Setelah menyelesaikan pendidikan selama empat tahun, ia dilantik dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pada tahun 2005 dan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Perjalanan karir Condro berlanjut di Polda Jawa Barat (Jabar), di mana ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bogor dari tahun 2014 hingga 2016. 

Pada tahun 2021, ia dipindahkan ke Polda Banten, dan karirnya semakin menanjak. Di sini, ia menjabat sebagai Kasubdit Indagsi dan Tipidter di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. 

Selama menjabat, Condro berhasil mengungkap berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik dan atensi Kapolri serta Kapolda Banten.

Salah satu prestasi besar Condro adalah keberhasilannya membongkar industri shampoo dan minyak rambut palsu yang beroperasi di Kabupaten Tangerang pada Desember 2021.

Selain itu, ia juga berhasil mengungkap kecurangan penjualan BBM di SPBU Gorda, Kabupaten Serang, yang telah berlangsung sejak tahun 2016. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7 miliar.

Pada tahun 2023, Condro bersama timnya juga berhasil mengungkap penyelewengan distribusi beras Bulog bersubsidi untuk operasi pasar. 

Sebanyak 550 ton beras disita sebagai barang bukti, dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Prestasi lainnya adalah keberhasilan Condro dalam mengungkap berbagai aktivitas penambangan ilegal di wilayah tugasnya.

Ia mengklaim bahwa penanganan kasus penambangan ilegal yang diungkapnya adalah yang tertinggi di Indonesia, dengan total 31 kasus. Penambangan emas, batu bara, dan pasir silika termasuk di antaranya.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Serang, Condro juga berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan gas elpiji berskala besar di Kota Tangerang. Omzet dari bisnis ilegal ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar per hari. (*/red)

Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Pemkab Prioritaskan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor

By On Jumat, Januari 09, 2026

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH.  


BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar tidak mengabaikan penderitaan masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat, meunasah, serta lokasi pengungsian lainnya.

Hal tersebut disampaikan Surya Dharma kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026, menanggapi aspirasi para korban bencana yang meminta pemerintah segera membangun hunian sementara (Huntara) sambil menunggu hunian tetap (Huntap) selesai dibangun.

Menurut Surya, pembangunan Huntap memang penting, namun Pemkab Bireuen seharusnya memprioritaskan pembangunan Huntara agar masyarakat korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang layak dan aman pasca bencana.

“Jangan memprioritaskan Huntap yang prosesnya lama dan belum jelas kapan bisa ditempati, sementara bulan Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata,” ujar Surya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa seluruh anggaran penanganan bencana bersumber dari APBN, bukan APBK

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak mempersulit administrasi dan kebijakan yang justru berdampak pada terabaikannya hak-hak korban bencana.

“Kalau ada yang mudah, untuk apa dipersulit. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menzalimi masyarakat,” katanya.

Surya juga menilai Pemkab Bireuen seharusnya bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat terdampak sebelum menetapkan kebijakan.

Ia mencontohkan keinginan warga dan aparatur gampong di Desa Kapa dan Desa Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, serta Desa Salah Sirong Jaya dan Desa Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, hingga warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, yang berharap dibangun Huntara dan bahkan siap menyediakan lahan.

“Saya sudah turun langsung ke seluruh lokasi bencana. Hampir semua warga meminta Huntara, termasuk di Desa Ulee Jalan Peusangan Selatan, Ujong Blang, Babah Suak, Kecamatan Kutablang, dan desa-desa lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan korban bencana tidak bisa disamaratakan. Ada warga yang memilih huntara, ada pula yang menginginkan huntap, sehingga kebijakan seharusnya bersifat fleksibel dan sesuai kondisi di lapangan.

Surya juga menyoroti kebijakan Pemkab Bireuen yang dinilai memaksakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada korban bencana, sehingga seolah-olah masyarakat menolak pembangunan Huntara.

“DTH itu tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak. Negara sudah menjamin korban bencana dengan pembangunan huntara, jadi jangan lagi masyarakat dikorbankan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa yang paling merasakan dampak tinggal lama di pengungsian adalah bayi, anak-anak, dan lansia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Apakah kita rela membiarkan mereka terus hidup di bawah tenda?” katanya.

Menutup pernyataannya, Surya meminta Bupati Bireuen untuk mengesampingkan ego dan tidak memberi harapan semu kepada masyarakat melalui seremoni peletakan batu pertama pembangunan huntap tanpa kepastian waktu penyelesaian.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tempat tinggal yang layak, bukan sekadar seremoni,” pungkasnya. (Joniful Bahri

Video: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi terkait Acara 'Mens Rea'

By On Jumat, Januari 09, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi pertunjukan lawakan tunggalnya (standup comedy) yang bertajuk 'Mens Rea'.

"Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama [inisial] RARW," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Jumat, 09 Januari 2026.

Ia menjelaskan, laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di 'Mens Rea'. (*/red) 

Video: Banjir Kayu Gelondongan Kembali Terjang Bener Meriah Aceh

By On Jumat, Januari 09, 2026


BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan kembali menerjang Kabupaten Bener Meriah, Aceh tepatnya di Kawasan aliran Sungai Wih Gile Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, pada Kamis, 08 Januari 2026.

Dari video yang beredar, material kayu yang terbawa arus banjir itu melintas di perkampungan warga dengan cukup deras yang membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Bener Meriah, Ilham Abdi membenarkan informasi itu.

Namun karena sungai yang dalam, air yang membawa material kayu tidak sempat meluap dan hingga kini belum ada laporan adanya korban jiwa.

"Tadi di Kampung Fajar Harapan, sempat sungai kembali banjir bandang tapi karena sungai dalam jadi aliran air tidak sempat keluar dari sungai. Laporan sementara tidak ada korban," ujar Ilham. (*/red) 

Video: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

By On Jumat, Januari 09, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026. (*/red) 

Program Makan Bergizi Gratis di Lebak Dinilai Tak Berdampak Optimal bagi UMKM Lokal

By On Jumat, Januari 09, 2026



LEBAKKabarViral79.ComBadan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Lebak soroti perihal operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak banyak melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi SPPG dalam pengadaan bahan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jum'at (9/1/2026). 

‎Padahal menurut BPC HIPMI Lebak, sesuai dengan tujuan awal program, selain dalam upaya pemenuhan gizi anak Indonesia, program MBG ini diluncurkan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan ikut terlibat menjadi penyedia bahan pangan.

‎”Kami melihat, pengadaan bahan pangan untuk program MBG di Kabupaten Lebak, seperti beras, ikan, daging, sayuran, buah-buahan dan bahan pangan lainnya, pihak yayasan melakukan pengadaan bahan pangan tersebut,” ujar Asep Pahrudin, Pengurus BPC HIPMI Lebak.

‎Asep memaparkan, dalam penyediaan bahan pangan, yayasan dan mitra pengelola SPPG membuat rantai pasokan tersendiri sehingga pengadaan bahan pangan hanya bisa dilakukan oleh kelompok-kelompok disekitar mereka saja, sehingga sirkel ini mempersempit pelaku UMKM terlibat dalam penyediaan bahan pangan.

‎Selain itu, rantai pasok bahan baku perlu diperkuat. Caranya dengan melibatkan petani, UMKM pangan, dan sektor logistik lokal.

‎”Program MBG ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, yaitu pihak yayasan dan mitra pemilik dapur SPPG. Keterlibatan UMKM, dan sektor logistik lokal sangat minim” ujarnya.

‎Asep melanjutkan, dirinya pernah berdiskusi dengan salah seorang pelaku usaha kecil, mengirim beras dan buah-buahan, ke salah satu dapur SPPG, namun itu tidak lama, karena di stop oleh pihak yayasan, dengan alasan yang tidak jelas.

‎”Kalau seperti ini, maka program MBG hanya memberikan peluang usaha bagi segelintir orang di dalam yayasan atau mitra,” pungkasnya.

(Cup/Red)


Koalisi Badak Bersatu Banten Geruduk Kantor Bupati Serang, Soroti Dugaan Korupsi di RSUD dr Drajat Prawiranegara

By On Jumat, Januari 09, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor (Badak) Bersatu Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Jumat (9/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola pelayanan publik, khususnya di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

Aksi tersebut dipimpin oleh Komandan Lapangan Adi Muhdi atau yang akrab disapa Acong. Massa aksi menyatakan bahwa gerakan mereka dilandasi sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koalisi Badak Bersatu menyoroti dugaan penggelapan uang jaminan pasien di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang diduga melibatkan seorang oknum kasir berinisial AR. Dugaan tersebut muncul setelah keluarga pasien berinisial TJ menemukan adanya selisih pembayaran jaminan perawatan.

Menurut keterangan koalisi, keluarga pasien menitipkan uang jaminan sebesar Rp 5,8 juta sebelum biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun, dalam bukti pembayaran yang diterima, hanya tercatat Rp 5 juta. Selisih sebesar Rp 800.000 kemudian kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirim pihak rumah sakit melalui pesan WhatsApp.

“Keluarga pasien merasa sudah membayar penuh, tetapi masih ditagih kekurangan. Ini patut diduga sebagai penggelapan oleh oknum,” ujar Acong dalam orasinya. Pihak keluarga pasien mengaku telah mencoba menghubungi AR melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,43 miliar, dengan perusahaan pemenang lelang PT Maju Mapan Medika Jaya. Dugaan serupa juga disebut terjadi pada pengadaan alat kesehatan periode 2021 hingga 2025.

Koalisi Badak Bersatu turut menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilai diskriminatif terhadap pasien pengguna BPJS. Mereka mengklaim adanya laporan masyarakat yang menyebutkan pasien BPJS kerap mengalami keterlambatan penanganan dibanding pasien umum.

Dalam tuntutannya, Koalisi Badak Bersatu mendesak Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci terkait dugaan tersebut. Jika tidak mampu menjelaskan, mereka meminta direktur rumah sakit untuk mengundurkan diri.

Massa juga mendesak Bupati Serang agar memberikan sanksi tegas kepada bawahannya apabila terbukti melanggar hukum. Jika tidak mampu, mereka meminta Bupati Serang mundur dari jabatannya.

Koordinator lapangan aksi, Fitra Riyadi, mengatakan kekecewaan massa semakin besar karena Bupati Serang dinilai tidak pernah menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi tidak pernah ditemui. Ini menimbulkan kesan bahwa kepala daerah anti-kritik,” ujar Fitra.

Koalisi Badak Bersatu juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki seluruh dugaan yang disampaikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa tebang pilih.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang maupun manajemen RSUD dr Drajat Prawiranegara terkait tuntutan tersebut.

Acong juga menambahkan bahwa dari Koalisi Badakk bersatu akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih banyak sampai dari pihak dinas kesehatan ataupun dari rumah sakit Drajat prawira negara ( RSDP ) Dapat menjelaskan sedetail detailnya akan adanya temuan dan dugaan penyimpangan yang ada dilingkungan dinas kesehatan kabupaten serang dan rumah sakit prawira negara,” ungkapnya singkat.

( Red – Aa78)