Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi
On Minggu, Maret 29, 2026
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Surat permohonan informasi publik terkait kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Tahun Anggaran 2023, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan oleh Tb Aji Fatulloh yang mengaku telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada dinas terkait sejak 28 Februari 2026. Surat tersebut tercatat dengan kode permohonan 20261552, namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak Dinas Perkim Provinsi Banten.
Menurut Tb Aji, tidak adanya tanggapan atas permohonan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan, terutama terkait transparansi pelaksanaan proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang berada di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan informasi sejak 28 Februari 2026, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Dinas Perkim Provinsi Banten,” ujar Tb Aji Fatulloh.
Ia menilai, informasi terkait proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Tb Aji berharap pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten segera memberikan respons terhadap permohonan informasi yang telah diajukan, sekaligus memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga setiap permohonan informasi yang diajukan oleh warga seharusnya mendapat tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.



















