-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

By On Selasa, Januari 13, 2026

 


Merak, KabarViral79.Com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap. Kendaraan tersebut dibawa oleh armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang tengah melakukan perjalanan dengan jurusan Pulogadung–Medan dan akan melalui jalur strategis Pelabuhan Merak–Bakauheni menuju Pulau Sumatra, Selasa, (13/1/2026).

Operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut mendapat apresiasi karena dinilai berhasil memutus jalur distribusi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang ditemukan di dalam bus saat kendaraan berhenti di Rumah Makan ALS yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik singgah angkutan lintas provinsi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, armada bus tidak diizinkan mengangkut kendaraan bermotor, terlebih kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Temuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang akan mendalami dugaan pelanggaran hukum serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kepolisian menegaskan komitmen Resmob Polda Banten untuk menindaklanjuti setiap kasus kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, mengingat jalur Merak–Bakauheni merupakan akses vital penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang harus dijaga keamanannya dari peredaran kendaraan tidak sah.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Banten guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemui demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (red)

Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan

By On Selasa, Januari 13, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Aktivis lingkungan hidup menyoroti kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati di Pesisir Pantai Kiara Jangkung, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kapal tersebut diketahui mengalami insiden akibat cuaca ekstrem saat dalam perjalanan tanpa muatan menuju Bayah untuk mengangkut semen, pada bulan Juli 2025 lalu.

Koordinator Umum Pemerhati Banten Maritim, Prananda Septian, menjelaskan bahwa aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati diduga dilakukan tanpa memenuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim.

“Seharusnya rekan-rekan di Kantor UPP Kelas III Labuan lebih agresif terhadap aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati ini, karena kami menduga kegiatan tersebut belum memenuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 atas penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim,” kata Prananda Septian, Senin (12/1/2026).

Prananda mengatakan, aktivitas pemotongan kapal yang menghasilkan limbah besi atau scraping tanpa menempuh izin sesuai dengan regulasi yang berlaku berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia menuturkan, dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran berbunyi bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk melakukan kegiatan tambat kapal dan bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri tanpa izin, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun.

Sementara itu, pada Pasal 339 dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk membangun fasilitas dan/atau melakukan kegiatan tambat kapal serta bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri wajib memiliki izin.

“Tanpa izin resmi dan lokasi yang sesuai, praktik ini berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” tukasnya.

Menyikapi persoalan kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati tersebut, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Kantor UPP Kelas III Labuan.

“Kami sudah dua kali berkirim surat ke UPP Kelas III Labuan. Jika memang tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi,” tandasnya.

75 KK Warga Bumi Kasemen Lestari Mengungsi Akibat Banjir Berkepanjangan

By On Senin, Januari 12, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Banjir kembali melanda Perumahan Bumi Kasemen Lestari, tepatnya di RT 06 RW 04, mengakibatkan sedikitnya 75 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi. Warga yang terdampak saat ini mengamankan diri ke Yayasan Ummatan Wasathon Banten untuk menghindari risiko yang lebih besar, Senin, (12/1/2026).

Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga air meluap dan merendam rumah-rumah warga. Ketinggian air di beberapa titik mencapai pinggang orang dewasa, membuat aktivitas warga lumpuh dan memaksa mereka meninggalkan tempat tinggalnya.

Ketua RT 06 RW 04, Saiful Rahman, mengatakan bahwa kondisi banjir ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah terkait.

“Sebanyak 75 KK terpaksa mengungsi karena rumah mereka tidak bisa ditempati. Kami sangat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menangani banjir ini, baik penanganan darurat maupun solusi jangka panjang,” ujar Saiful Rahman.

Ia menambahkan, banjir di wilayah Perumahan Bumi Kasemen Lestari kerap terjadi saat hujan deras dan belum ada penanganan maksimal yang dirasakan warga.

“Warga sudah sering mengeluhkan kondisi ini. Kami memohon agar pemerintah tidak menunda lagi, karena keselamatan dan kenyamanan warga sangat terancam,” tambahnya.

Saat ini, warga yang mengungsi membutuhkan bantuan logistik, seperti makanan, air bersih, serta perlengkapan tidur. Warga berharap adanya respons cepat dari instansi terkait guna meringankan beban para korban banjir. (*/red)

Siswa SMAN 1 Panggarangan Nyaris Terjun ke Sungai Saat Melintasi Jembatan Gantung Cimancak

By On Senin, Januari 12, 2026

 

Siswa SMAN 1 Panggarangan terjatuh saat melintasi Jembatan Cimancak, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Sejumlah siswa SMAN 1 Panggarangan nyaris terjun ke sungai saat memaksakan diri melintasi Jembatan Gantung Cimancak yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Padahal sebelumnya, Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, telah memberikan imbauan dengan memasang plang larangan agar warga tidak lagi menggunakan jembatan gantung tersebut karena kondisinya sudah rusak parah dan nyaris roboh.

“Baru hari kemarin saya bersama Pak Feri Alamsyah selaku Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan memasang plang larangan agar masyarakat tidak melintasi Jembatan Cimancak karena kondisinya sudah rusak parah,” ujar Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, kepada media ini, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, lanjut Ujang Supiana, akibat jalan poros desa yang melewati Jembatan Kali Cibarengkok terendam banjir, para pelajar tetap memaksakan diri melintasi Jembatan Gantung Cimancak. Saat melintas, salah satu siswa SMAN 1 Panggarangan terpeleset dan nyaris terjatuh ke Sungai Cimancak.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa kondisi Jembatan Gantung Cimancak di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kian memprihatinkan. Jembatan vital penghubung aktivitas warga tersebut kini nyaris ambruk dan sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda dua. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya penanganan serius dari pihak pemerintah terkait.

Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, juga menyampaikan bahwa kerusakan jembatan sudah berada pada level yang sangat membahayakan keselamatan warga. Struktur jembatan yang rusak parah dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat roboh dan menelan korban.

Ujang Supiana menegaskan, Jembatan Gantung Cimancak merupakan akses penting masyarakat Desa Sukajadi. Namun kondisi terkini justru mencerminkan lemahnya perhatian terhadap infrastruktur pedesaan yang menyangkut keselamatan publik.

“Jembatan ini sangat berbahaya saat dilintasi warga. Kami khawatir jika terus dibiarkan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pada Rabu (7/1/2026), Kepala Desa Sukajadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Aipda Fery Alamsyah, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jembatan gantung tersebut demi menghindari risiko kecelakaan.

“Hari ini kami turun langsung untuk mengecek dan sekaligus menghimbau warga agar tidak menggunakan Jembatan Gantung Cimancak. Kami tidak ingin ada warga yang jatuh atau menjadi korban akibat kelalaian ini,” ungkap Ujang.

Pemerintah Desa Sukajadi berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait segera memberikan penanganan serius serta membangun kembali Jembatan Gantung Cimancak. Jangan sampai harus menunggu adanya korban terlebih dahulu baru dilakukan tindakan.

(Cup)

Gerak Cepat Kaban BPBD Lebak Tinjau Lokasi Longsor di Desa Bayah Timur

By On Senin, Januari 12, 2026

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, bersama tim saat melakukan peninjauan lokasi longsor di Kampung Sukajaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, H. Sukanta, melakukan peninjauan ke lokasi bencana longsor di Kampung Sukajaya RT 01/03 dan Kampung Tenjolaya RT 03/01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Peninjauan Kaban BPBD Kabupaten Lebak ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah warga yang terdampak longsor di wilayah Lebak bagian selatan, khususnya di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.

Hal tersebut dilakukan oleh Kaban BPBD Lebak sebagai respons atas keluhan dan kesah masyarakat yang terdampak bencana longsor akibat hujan deras yang berkepanjangan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi longsor di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, saat melakukan peninjauan lokasi pasca longsor di Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak


“Atas adanya keluh kesah masyarakat yang terkena dampak longsor, hari ini saya meninjau rumah-rumah warga yang terkena longsor, baik yang berada di Kampung Sukajaya maupun di Kampung Tenjolaya,” kata H. Sukanta, Senin (12 Januari 2026).

H. Sukanta juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terkait bencana longsor tersebut agar dapat segera ditangani.

Sementara itu, Deni Ismayadi, warga Kampung Sukajaya yang rumahnya terdampak longsor, mengatakan, “Saya atas nama warga mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Bayah Timur yang telah mengunjungi rumah kami. Semoga membawa kabar baik bagi kami dan tetangga kami yang terdampak longsor,” ungkap Deni.

Menurut Deni, peninjauan yang dilakukan oleh Kaban BPBD Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Bayah Timur ke warga terdampak bencana tanah longsor membuat warga merasa lega dan terharu, serta berharap agar segera ada penanggulangan yang konkret.

Dan tidak lupa, Deni menambahkan, “Kami selaku warga terdampak longsor mengucapkan terima kasih juga kepada semua rekan-rekan baik dari media, lembaga, sahabat, serta pihak lainnya yang telah ikut membantu, baik melalui pemberitaan, dukungan, maupun bantuan lainnya. Semoga kita semua terhindar dari marabahaya dan selalu dilindungi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Deni.

(Cup)

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Longsor di Desa Dahu, Warga Minta Penanganan Cepat dari Pemerintah

By On Senin, Januari 12, 2026



Serang, KabarViral79.Com — Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Serang dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Pasir Manggu RT 05 RW 02, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal. Peristiwa tersebut menimbulkan kecemasan mendalam bagi warga, khususnya mereka yang rumahnya berada tepat di dekat tebing rawan longsor, Senin (12/1/2026).

Longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Material tanah dari tebing mengalami pergeseran dan dikhawatirkan akan kembali longsor apabila hujan kembali turun. Sejumlah rumah warga terancam terdampak langsung, sehingga warga terpaksa meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan keluarga mereka.

Dua warga yang terdampak, Bapak Muhadi dan Ibu Jasinah mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa longsor ini membuat warga merasa tidak aman untuk beraktivitas, terutama saat hujan turun.

“Kami sangat cemas, karena rumah kami persis di dekat tebing. Kalau hujan turun lagi, kami takut longsor susulan terjadi dan bisa menimpa rumah. Kami berharap pemerintah terkait segera turun tangan sebelum ada korban,” ujar Muhadi.

Ditempat yang sama Ibu Jasinah menuturkan, hingga saat ini belum ada penanganan serius yang dilakukan, sementara retakan tanah di sekitar tebing semakin terlihat jelas. Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan lokasi dan mengambil langkah penanganan darurat, seperti penguatan tebing atau relokasi sementara bagi warga yang terancam.

“Kami sebagai warga sangat khawatir, apalagi kalau hujan turun malam hari. Kami sering tidak bisa tidur karena takut tiba-tiba longsor susulan terjadi. Rumah kami sangat dekat dengan tebing, jadi kami berharap pemerintah segera membantu dan mencari solusi agar kami bisa merasa aman,” tutur Ibu Jasinah.

Masyarakat Kampung Pasir Manggu berharap bencana ini tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat keselamatan jiwa warga menjadi hal yang paling utama. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan sigap agar potensi longsor susulan dapat diminimalisir. (Wawan/K) 

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

By On Senin, Januari 12, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Aji Fatuloh, Ketua LSM Amok, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek pembangunan Royal Baroe di Kota Serang yang kini mengalami banjir, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi banjir di area tersebut. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah terdapat kesalahan dalam proses pembangunan, Senin (12/1/2026).

“Royal Baroe yang dulu dikenal sebagai sentra perdagangan lama di jantung Kota Serang, kini mengalami banjir. Apakah ini karena pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan?” ujar Aji Fatuloh.

Pembangunan Royal Baroe sendiri merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Serang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan fasilitas publik di Kota Serang. Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Adapun proyek tersebut memiliki Pagu Paket dan Anggaran Penataan Pedestrian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa (Royal) sebesar Rp10.000.000.000, yang bersumber dari Dana APBDP, dengan pelaksanaan pada Agustus 2025.

Namun demikian, Aji Fatuloh meminta adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab terjadinya banjir tersebut dan kemungkinan adanya kesalahan dalam proses pembangunan. “Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.

 Rumah Warga Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Kampung Sukajaya: Keselamatan Warga Seolah Diabaikan

By On Senin, Januari 12, 2026

Kondisi salah satu rumah warga Kampung Sukajaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang tergerus longsor


LEBAK, KabarViral79.Com – Kondisi sejumlah rumah warga terdampak longsor akibat hujan di Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kian memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat langkah penanganan serius dari pihak-pihak pemerintah terkait.

Deni Ismayadi, salah satu warga Kampung Sukajaya yang rumahnya tergerus longsor, menegaskan bahwa kerusakan rumah warga sudah berada pada level sangat membahayakan keselamatan. Bahkan, hari ini kembali terjadi longsor susulan yang mengakibatkan kerusakan semakin parah dan dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat menelan korban.

“Rumah saya dan tetangga saya kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan. Saat ini sudah tidak bisa diantisipasi lagi dengan cara kami sendiri karena kerusakannya parah dan nyaris ambruk,” tegas Deni Ismayadi yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Senin (12/1/2026).

Kondisi rumah warga di Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang tergerus longsor dua tahun yang lalu


Menurutnya, kejadian bencana longsor di Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, sudah terjadi sejak tahun 2024. Namun, belakangan ini longsor kembali terjadi dan kondisinya semakin membahayakan keselamatan masyarakat. Sayangnya, kondisi terkini justru mencerminkan lemahnya perhatian dari pihak-pihak pemerintah terkait, padahal longsor tersebut jelas menyangkut keselamatan warga.

“Longsor ini sudah sangat berbahaya, apalagi hari ini hujan juga belum reda. Kami khawatir jika terus dibiarkan tanpa ada penanganan yang serius, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua SMSI Kabupaten Lebak tersebut juga menyampaikan harapan sekaligus desakan agar pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait segera turun tangan. Ia menilai, lambannya penanganan mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap keselamatan warga desa.

“Kami berharap pemerintah segera memberikan penanganan serius dan memasang bronjong atau turap, baik di Kampung Sukajaya maupun di Kampung Tenjolaya. Jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan,” pungkasnya.

(Cup)

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComForum Kader Bela Negara (FKBN) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bakorwil Banten yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 personel dari berbagai unsur kepengurusan dan perwakilan daerah, Minggu, 11 Januari 2026.

Rakorda ini dihadiri langsung oleh Kepala Bakorwil Banten Radianto, Staf Khusus H. Mujiono, SH, Sekretaris Raka, Penasehat Suherna, Bendahara Miyono, serta perwakilan Bakorpus yang diwakili oleh Asisten Operasi, Asisten Logistik, dan jajaran staf. Turut hadir pula perwakilan Bakorda dari beberapa daerah, di antaranya Bakorda Tangerang dan Cilegon yang diwakili oleh Roy, SH beserta staf.

Dalam suasana silaturahmi, Rakorda membahas agenda utama terkait rencana pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kogaphan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Garut pada awal Februari 2026 mendatang. Staf Khusus H. Mujiono, SH selaku panitia rapat sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bakorwil Banten menyampaikan bahwa Diklat tersebut akan berlangsung selama 10 hari.

Menurutnya, kegiatan Diklat Kogaphan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara bagi seluruh kader Bela Negara di Provinsi Banten, khususnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui Diklat ini, kami berharap seluruh kader Bela Negara Banten semakin solid, berkarakter, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat,” ujar H. Mujiono.

Pada kesempatan tersebut, H. Mujiono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang tetap hadir meskipun cuaca hujan lebat. Ia menegaskan bahwa kehadiran para anggota mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta mempererat tali silaturahmi antaranggota Forum Kader Bela Negara, baik Bakorpus maupun Bakorwil Banten.

Rakorda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kebersamaan seluruh elemen Kader Bela Negara di wilayah Banten dalam mendukung program pertahanan negara.

(Miyono/red)

Pengelola Bumdes Kosambi Ronyok Anyar Diduga Bermasalah

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, dalam pengelolaannya dianggap tidak transparan, termasuk usaha ternak ikan Nila yang diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa, Minggu, (11/1/2026).

Salah seorang sumber awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tahun 2025 Bumdes memiliki usaha ternak ikan Nila yang lokasinya diduga kuat berada diatas lahan milik Kepala Desa (Kades). Namun, hingga saat ini tidak ada informasi kepada warga terkait persoalan tersebut.

“Informasinya lahan ternak Nila Bumdes punya Kades. Tapi belum tahu jelasnya karena tidak pernah diinformasikan,” ungkapnya.

Selain itu, baik sumber dana hingga pegawai Bumdes yang terlibat, termasuk keuntungan usaha pun tidak pernah diinformasikan. Karena itu, warga menduga jika usaha Bumdes hanya melibatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“Kita tidak tahu modal usaha dan keuntungannya berapa. Kami khawatir usaha Bumdes ini hanya memberikan keuntungan pribadi sejumlah pihak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan bukti lapangan.

“Sedang kami lakukan investigasi mendalam terhadap dugaan permasalahan ini,” ujarnya.

Ditegaskan Saeful Bahri, jika nanti ditemukan adanya bukti kuat dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan tersebut, maka pihaknya akan langsung melaporkan persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar ditindaklanjuti.

“Kita lihat dalam waktu dekat ini. Kalau memang ada bukti kuat, tentu akan kami laporkan agar ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

By On Minggu, Januari 11, 2026

BNN menggerebek pabrik tembakau sintetis di Tangerang


TANGERANG, KabarViral79.Com Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten.

Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis itu terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat, 09 Januari 2026.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu).

Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500 juta).

“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi kepada wartawan saat Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya. (*/red)

Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

By On Minggu, Januari 11, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta tambahan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari TNI dan Polri sebanyak 5.000 personel guna mempercepat pembersihan lumpur pasca bencana di wilayah Sumatera.

Permintaan tersebut disampaikan untuk mendukung percepatan pemulihan sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Kami sependapat dengan temuan Satgas DPR RI bahwa pembersihan lumpur harus dipercepat. Jadi memang jalan-jalan relatif bagus meskipun ada juga masalah nanti, tapi pembersihan lumpur ini sangat penting sekali,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Bencana Sumatera antara DPR RI dan pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera menegaskan pentingnya penambahan personel guna mempercepat proses pembersihan lumpur yang masih meluas di sejumlah daerah terdampak.

Tito menyampaikan langsung permintaannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat menghadiri taklimat Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 06 Januari 2026.

“Nah, untuk itu kekuatan yang ada menurut saya harus ditambah, tambahan BKO TNI dan Polri. Saya waktu di Hambalang menyampaikan kepada Pak Kapolri, bisa tidak kira-kira ditambah 5.000 lagi,” tuturnya.

Tito menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggenjot pemulihan karena rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah usai, sementara bulan Ramadan belum dimulai.

“Kemarin waktu itu beliau menambah 1.000 sebelum Nataru. Alasan Pak Kapolri karena semua kekuatan sedang fokus di Nataru (Natal dan Tahun Baru). Nah, sekarang Nataru sudah selesai,” ujarnya.

Selain TNI dan Polri, Tito juga menyoroti peran sekolah-sekolah kedinasan dalam membantu proses pemulihan. Ia menilai kehadiran para praja dan taruna terbukti efektif mempercepat pembersihan fasilitas pemerintahan.

“Kami kemarin mengirim 1.200 Praja IPDN. Itu pun baru bisa fokus di tempat-tempat kedinasan di Tamiang saja. Kita belum melihat di Aceh Timur, masih ada masalah, Gayo Lues juga ada masalah. Nanti kita akan lihat,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa percepatan pemulihan juga sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menggerakkan APBD tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

“Kuncinya adalah mereka harus diberi modal. Jangan semuanya dari pusat. Kalau semua minta dari pusat, minta dari satgas, minta dari kementerian, tidak bisa. Mereka juga punya APBD. Persoalannya adalah APBD-nya harus cepat didisburskan, delivery-nya harus cepat, sesegera mungkin,” jelasnya. (*/red)

OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK

By On Minggu, Januari 11, 2026

Gedung KPK


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun ia belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Ia menyebut, ada sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada delapan orang yang terjaring dalam OTT ini.

Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. (*/red)

PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

By On Minggu, Januari 11, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto


JAKARTA, KabarViral79.Com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menerbitkan surat edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari 2026, hingga Senin, 12 Januari 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga kepala daerah dari PDI-P.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, kata Hasto, ada empat poin yang tertulis. Instruksi tersebut diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota Fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta Kepala Daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” ujar Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyampaikan, Rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu, 10 Januari 2026, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDI-P menekankan pentingnya edukasi anti korupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

PDI-P berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader. (*/red)

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Tangkap Delapan Orang

By On Minggu, Januari 11, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Operasi senyap tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

“Konfirmasi, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi juga menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)

Warga Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kembali Dihantui Rasa Cemas, Akibat Hujan Deras Rumah Warga Kembali Terjadi Longsor

By On Minggu, Januari 11, 2026

 


Lebak, KabarViral79.Com – Beberapa warga Kampung Sukajaya RT 01/RW 03, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kembali dihantui rasa cemas. Minggu, 11 Januari 2026.

Pasalnya, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi mulai dari hari Sabtu (10 Januari 2025) kemarin sore hingga hari ini, kembali menyebabkan sejumlah rumah warga di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, kembali terbawa longsor.

“Karena telah diguyur hujan lagi dari hari kemarin Sabtu sore sampai hari ini hujan masih berlangsung, dan mengakibatkan belakang rumah saya dan rumah-rumah tetangga kembali longsor,” kata Deni Ismayadi, yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Minggu, 11 Januari 2026.

Atas kondisi ini, warga kembali mendesak agar pemerintah segera membangun tembok penahan tebing guna mengantisipasi agar tidak terjadi lagi longsor di kemudian hari.

“Saya mewakili warga lainnya yang sekarang kembali rumahnya terbawa longsor, minta kepada pihak pemerintah terkait untuk segera turun tangan dan menangani longsor ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah di Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, telah tergerus longsor yang disebabkan oleh hujan.

Menurut Deni, bagian rumah yang rusak semuanya adalah bagian belakang, yaitu dapur dan kamar mandi. Karena di bagian belakang ini merupakan jurang yang di bawahnya adalah aliran Sungai Cimadur.

“Ada lima rumah yang terkena longsor. Rumah saya, rumah Pak Nasrudin, rumah Abah Enjen, rumah Pak Asdi rusak berat. Kalau rumah Pak Amyani rusak ringan,” terang Deni, Senin, 22/12/2025.



Deni mengatakan, jika beberapa hari ke depan hujan turun lagi dengan intensitas yang lebat, dirinya khawatir akan terjadi longsor susulan.

Sementara itu, Ucup Supriadi, warga Kampung Tenjolaya RT 03/01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, juga mengalami kekhawatiran yang sama. Lantaran pada beberapa tahun yang lalu, rumah mereka pun pernah terkena longsor.

“Tahun 2022, ada empat rumah yang mengalami longsor. Saat ini juga terancam longsor lagi, karena bagian tebing sudah ada tanda-tanda mau longsor,” ujar Ucup, yang juga Ketua PPWI Lebak Selatan.

Meski dihantui ketakutan, warga masih bertahan di rumahnya lantaran tidak ada tempat tinggal lain yang bisa mereka tempati. Mereka menempati rumah bagian depan yang tidak terbawa longsor.

“Kami mohon kepada pemerintah agar ada tindakan nyata untuk menangani longsor ini. Setiap hujan kami selalu dihantui rasa takut adanya bencana ini,” ungkap mereka.

Untuk diketahui, kejadian longsor ini bukan yang pertama kali. Pada tahun 2022 juga pernah terjadi longsor. Warga telah melaporkan dan mengusulkan kepada pemerintah untuk dibangun tembok penahan tebing, akan tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi.

(Uday/Red)

KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK juga membenarkan bahwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Budi mengatakan, dalam perkara itu, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.

Diketahui, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ia terakhir kali diperiksa pada 16 Desember 2025.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20 ribu kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara delapan persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” jelas Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan delapan persen. Ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya. (*/red)

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Gedung KPK

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Eddy ditanya perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, dan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” tuturnya.

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ujar Asep. (*/red)

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Iya benar,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Namun demikian, Asep belum menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara pun belum dipaparkan.

Diketahui, Gus Yaqut telah dua kali diperiksa dalam tahap penyidikan perkara tersebut, yakni 1 September dan 16 Desember 2025.

Diketahui sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal itu dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.

“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025. (*/red)