Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Pemkab Prioritaskan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor
On Jumat, Januari 09, 2026
![]() |
| Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar tidak mengabaikan penderitaan masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat, meunasah, serta lokasi pengungsian lainnya.
Hal tersebut disampaikan Surya Dharma kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026, menanggapi aspirasi para korban bencana yang meminta pemerintah segera membangun hunian sementara (Huntara) sambil menunggu hunian tetap (Huntap) selesai dibangun.
Menurut Surya, pembangunan Huntap memang penting, namun Pemkab Bireuen seharusnya memprioritaskan pembangunan Huntara agar masyarakat korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang layak dan aman pasca bencana.
“Jangan memprioritaskan Huntap yang prosesnya lama dan belum jelas kapan bisa ditempati, sementara bulan Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata,” ujar Surya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa seluruh anggaran penanganan bencana bersumber dari APBN, bukan APBK.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak mempersulit administrasi dan kebijakan yang justru berdampak pada terabaikannya hak-hak korban bencana.
“Kalau ada yang mudah, untuk apa dipersulit. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menzalimi masyarakat,” katanya.
Surya juga menilai Pemkab Bireuen seharusnya bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat terdampak sebelum menetapkan kebijakan.
Ia mencontohkan keinginan warga dan aparatur gampong di Desa Kapa dan Desa Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, serta Desa Salah Sirong Jaya dan Desa Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, hingga warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, yang berharap dibangun Huntara dan bahkan siap menyediakan lahan.
“Saya sudah turun langsung ke seluruh lokasi bencana. Hampir semua warga meminta Huntara, termasuk di Desa Ulee Jalan Peusangan Selatan, Ujong Blang, Babah Suak, Kecamatan Kutablang, dan desa-desa lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan korban bencana tidak bisa disamaratakan. Ada warga yang memilih huntara, ada pula yang menginginkan huntap, sehingga kebijakan seharusnya bersifat fleksibel dan sesuai kondisi di lapangan.
Surya juga menyoroti kebijakan Pemkab Bireuen yang dinilai memaksakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada korban bencana, sehingga seolah-olah masyarakat menolak pembangunan Huntara.
“DTH itu tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak. Negara sudah menjamin korban bencana dengan pembangunan huntara, jadi jangan lagi masyarakat dikorbankan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa yang paling merasakan dampak tinggal lama di pengungsian adalah bayi, anak-anak, dan lansia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Apakah kita rela membiarkan mereka terus hidup di bawah tenda?” katanya.
Menutup pernyataannya, Surya meminta Bupati Bireuen untuk mengesampingkan ego dan tidak memberi harapan semu kepada masyarakat melalui seremoni peletakan batu pertama pembangunan huntap tanpa kepastian waktu penyelesaian.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tempat tinggal yang layak, bukan sekadar seremoni,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

















