-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRK Bireuen Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Serahkan Dokumen ke Dewan

By On Senin, Juli 06, 2026

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Bireuen, Senin, 06 Juni 2026. 

Dalam rapat tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Bireuen. 

Penyerahan itu merupakan bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. 

Dalam pidatonya, Bupati H. Mukhlis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah mengagendakan pembahasan Raqan tersebut. 

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

"Pertanggungjawaban APBK bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan kepada masyarakat," ujar Mukhlis. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terbuka terhadap berbagai masukan, saran, maupun rekomendasi dari DPRK selama proses pembahasan berlangsung. 

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. 

Bupati juga berharap, pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditetapkan menjadi qanun sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBK. 

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kemitraan antara Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen. 

Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Pembangunan Proyek P3-TGAI Cimiring di Lebak Diduga Asal Jadi

By On Senin, Juli 06, 2026

Pengerjaan proyek P3-TGAI Tahun 2026,di Blok Kiara Payung, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026, di Blok Kiara Payung, Daerah Irigasi (DI) Cimiring, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. 

Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan pada Senin (6/7/2026), proyek P3-TGAI ini terindikasi menggunakan material batu cadas dan pasir bercampur lempung. Selain itu, pemasangan fondasi bangunan irigasi juga dinilai kurang maksimal. 

Saat dikonfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja mengaku bahwa penggunaan material batu cadas dan pasir lempung tersebut telah diizinkan oleh pihak pelaksana. 

"Kalau batu cadas diperbolehkan oleh Pak Edi selaku ketua pelaksana pengerjaan ini. Rata-rata batuannya memang seperti ini, dicampur dengan batu karang," ujar salah seorang pekerja di lokasi. 

Para pekerja juga membeberkan bahwa sistem pengupahan proyek irigasi ini menggunakan sistem borongan, bukan upah harian. 

"Kami kerja borongan, Pak. Dibayar Rp 40 ribu per meter. Sedangkan untuk material batu dihargai Rp 35 ribu per kubik," ungkap mereka. 

Kondisi material batu yang digunakan pada pembangunan proyek P3-TGAI di Blok Kiara Payung, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

Sayangnya, Ketua Pelaksana pembangunan tersebut  Edi, tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Padahal menurut keterangan para pekerja, yang bersangkutan sebelumnya berada di lokasi proyek. 

Di tempat terpisah, Ketua P3A Seri Mustika Desa Pamubulan, Haji Endang, memberikan tanggapan saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan material tersebut. 

"Terkait pasir, coba konfirmasi saja dengan Pak Jaro (Kepala Desa). Soalnya yang mengirim pasir tersebut adalah Pak Jaro, saya hanya melaksanakan pengerjaan," kata Haji Endang menggunakan bahasa daerah. 

Mengenai penggunaan batu, Haji Endang berdalih bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak balai yang sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi. 

"Kata pihak balai, boleh menggunakan batu yang ada di sekitar area lokasi, termasuk batu cadas," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pamubulan, Sugianto, belum memberikan respons saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait pengiriman material pasir tersebut. 

Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirimkan masih menunjukkan status ceklis satu (belum terkirim/tidak aktif). (Cup/Tim)

Warga Bayah Kembali Pertanyakan Hasil Uji Lab Sungai Cidikit, DLH Lebak: Baru Keluar Sebagian

By On Senin, Juli 06, 2026

 

Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah yang mempertanyakan hasil uji lab Sungai Cidikit


LEBAK,Kabarviral79.com  – Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah, kembali mempertanyakan hasil uji laboratorium terkait perubahan warna air Sungai Cidikit yang mendadak keruh beberapa waktu lalu.


Pertanyaan ini muncul lantaran sampel air Sungai Cidikit sudah diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak hampir dua pekan lalu, namun belum ada kejelasan.


"Saya kembali mempertanyakan hasil uji lab oleh DLH Lebak. Apa pun hasilnya, kami ingin tahu apakah ada kandungan zat berbahaya atau zat lain di aliran Sungai Cidikit yang keruh itu," ujar Deni kepada awak media, Senin (6/7/2026).


Deni berharap persoalan kekeruhan dan pendangkalan aliran Sungai Cidikit ini segera dicarikan solusi konkret. 


Menurutnya, langkah cepat sangat penting guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di kemudian hari.


Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi pihak media melalui pesan WhatsApp. 


Ia menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium saat ini masih dalam proses.


"Belum semua keluar, baru sebagian. Masih menunggu dari bagian laboratorium. Mudah-mudahan minggu ini hasil labnya keluar keseluruhan," kata Erik, Senin (6/7/2026).


(Tim/Red)


EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

By On Senin, Juli 06, 2026

  



Serang, 8 Juli 2026 — Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) telah melaksanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (aksi damai) pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Aksi diawali dengan titik kumpul di Alun-Alun Kota Serang dan dilanjutkan menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 


Kegiatan diikuti sekitar 20 peserta dan berlangsung secara tertib, aman, serta damai sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polres Serang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Aksi damai ini merupakan tindak lanjut atas tiga Surat Klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, yaitu Nomor K.006/Eks.Napi/V/2026, K.007/Eks.Napi/V/2026, dan Nomor K.007/Eks.Napi/V/2026 serta K.008/Eks.Napi/V/2026, mengenai permohonan audiensi dan klarifikasi terkait legalitas penyelenggaraan pendidikan pada sekolah swasta penerima Program Sekolah Gratis jenjang SMA, SMK, dan SKh Tahun Ajaran 2025/2026. Hingga pelaksanaan aksi, ketiga surat tersebut belum memperoleh tanggapan resmi secara tertulis.


Dalam aksi tersebut, Delly Ketua Umum EKS NAPI bertindak sebagai kordinator aksi menyampaikan lima tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas seluruh satuan pendidikan swasta penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026, yang meliputi Akta Pendirian Yayasan, Izin Operasional yang diterbitkan DPMPTSP, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendesak keterbukaan informasi publik mengenai hasil verifikasi legalitas sekolah serta realisasi, penyerapan, dan pertanggungjawaban anggaran Program Sekolah Gratis yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

3. Mendesak Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang memberikan penegasan terhadap ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf b Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025, sehingga ruang lingkup "dokumen pembentukan/pendirian" dipertegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Mendesak penghentian pencairan dana Program Sekolah Gratis kepada satuan pendidikan yang belum memenuhi persyaratan administratif dan legalitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta meminta dilakukan penanganan sesuai mekanisme hukum apabila ditemukan pelanggaran.

5. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memberikan jawaban resmi dan tertulis atas Surat Klarifikasi yang telah disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik.


Koordinator Aksi, Tubagus Delly Suhendar, menyampaikan bahwa EKS NAPI mendukung penuh Program Sekolah Gratis sebagai salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan akses pendidikan.


"Program Sekolah Gratis merupakan kebijakan yang sangat baik dan patut didukung. Namun, pelaksanaannya harus disertai kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Dana APBD wajib disalurkan kepada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan legalitas secara lengkap. Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program tersebut."


Delly menegaskan bahwa aksi yang dilaksanakan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan menghormati arahan aparat keamanan.


Melalui siaran pers ini, dely berharap Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan respons resmi terhadap surat klarifikasi yang telah disampaikan, melakukan verifikasi legalitas secara menyeluruh terhadap sekolah penerima Program Sekolah Gratis, serta memperkuat tata kelola pelaksanaan program agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur Andra Soni Dorong Pembinaan Atlet, Pengurus FHI Banten Diminta Perkuat Prestasi Hoki

By On Minggu, Juli 05, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Pelantikan Kepengurusan FHI Provinsi Banten Periode 2026-2030, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat, 03 Juli 2026.

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meminta kepada kepengurusan Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten mampu membawa pembinaan olahraga hoki semakin maju dan melahirkan prestasi yang lebih baik. 

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri Pelantikan Kepengurusan FHI Provinsi Banten Periode 2026-2030, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat, 03 Juli 2026. 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (FHI) Mayjen TNI (Purn) Budi Sulistijono. 

"Kami berharap pembinaan olahraga hoki di Banten bisa lebih maju lagi. Pada penyelenggaraan PON sebelumnya di Aceh-Sumut, Provinsi Banten berhasil meraih medali perak untuk nomor indoor putra. Kita berharap pada PON tahun 2028 nanti prestasinya dapat meningkat," ujar Andra Soni. 

Dikatakan Andra Soni, peningkatan prestasi membutuhkan proses yang berkesinambungan. Dia menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian pengurus, yakni memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas pembinaan dan pemasaran olahraga hoki di sekolah-sekolah, serta memperbanyak penyelenggaraan pertandingan sebagai wadah pembinaan atlet. 

"Peningkatan prestasi tentunya memerlukan proses, diantaranya memperbanyak pertandingan, baik pertandingan persahabatan, try out, turnamen maupun kompetisi," katanya. 

Andra Soni mencontohkan negara-negara yang berhasil mencetak atlet berprestasi karena memiliki frekuensi pertandingan yang tinggi sejak usia dini. 

Menurutnya, semakin banyak atlet bertanding, maka kemampuan dan mental bertanding mereka akan semakin terasah. 

Selain itu, Andra Soni menyampaikan Pemprov Banten terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah PON 2032 bersama Provinsi Lampung. 

Salah satu persiapannya adalah pembangunan berbagai fasilitas olahraga, termasuk sarana olahraga Hoki di kawasan Sport Center Banten. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempopulerkan olahraga Hoki di Indonesia. 

Menurutnya, Hoki merupakan salah satu cabang olahraga yang memiliki banyak penggemar di dunia dan memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. 

"Hoki merupakan olahraga nomor tiga paling banyak digemari di dunia. Karena itu tugas kita bersama bagaimana olahraga ini bisa semakin populer di Indonesia," katanya. 

Andra Soni pun berpesan kepada para atlet agar terus berlatih secara disiplin, sementara pengurus bertanggung jawab menyediakan sistem pembinaan dan fasilitas yang memadai. 

"Saya berharap atlet-atlet berlatih sungguh-sungguh. Tugas atlet adalah berlatih, sedangkan tugas pengurus menyiapkan fasilitas dan pembinaan yang baik," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (FHI), Mayjen TNI (Purn) Budi Sulistijono menyampaikan selamat kepada M. Ali Hanafiah yang secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum FHI Provinsi Banten. 

Menurutnya, kepengurusan baru memiliki amanah besar untuk meningkatkan prestasi Hoki Banten, terlebih dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

"Kami melihat Gubernur Banten memberikan dukungan terhadap perkembangan Hoki. Ini menjadi modal yang sangat baik bagi pengurus untuk membangun prestasi ke depan," ujarnya. 

Selanjutnya, dia juga mengatakan, dalam waktu dekat FHI akan menghadapi berbagai agenda penting, di antaranya Kejuaraan Nasional pada Agustus mendatang serta persiapan menuju PON 2028 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 

Menurutnya, pembinaan atlet sejak usia dini harus terus diperkuat melalui berbagai kompetisi daerah. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum FHI Provinsi Banten, M. Ali Hanafiah mengatakan pihaknya segera menyiapkan sejumlah program strategis, mulai dari pelaksanaan Kejuaraan Nasional Hoki yang akan berlangsung pada 21–31 Agustus 2026, penyelenggaraan Piala Gubernur tingkat pelajar sebagai ajang pencarian bibit atlet, hingga persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. 

Selain itu, FHI Banten juga berkomitmen mempercepat kaderisasi atlet, pelatih, perangkat pertandingan, dan wasit guna memperkuat ekosistem pembinaan hoki di Provinsi Banten. 

"Kami menargetkan pada PON nanti hoki Banten mampu menjadi juara. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten, kami optimistis pembinaan atlet dapat berjalan lebih baik sehingga mampu melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya. (Welfendry)

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

By On Minggu, Juli 05, 2026

Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019, di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

"Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi," jelasnya, Jum'at, 03 Juli 2026. 

Menurut Maruli, Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum. 

"Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni, Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum. 

"Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea  menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan," tutupnya. (*/red)

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

By On Minggu, Juli 05, 2026

Evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan membusuk dalam sebuah sumur di Probolinggo. 

PROBOLINGGO, KabarViral79.Com - Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Kraksaan bergerak cepat meringkus dua orang pria berinisial R dan H, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. 

Keduanya pelaku pembunuhan terhadap SM (26), perempuan yang jasadnya dibuang ke dalam sumur di hutan sengon Kraksaan, Probolinggo. 

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur mengatakan, kedua terduga pelaku diringkus saat berada di kediaman masing-masing. 

Operasi penangkapan itu dilakukan berdasarkan penelusuran rekam jejak digital korban serta pemeriksaan intensif sejumlah saksi. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyelidikan mulai mengarah kepada pelaku," ujarnya. 

"Setelah identitas terduga diketahui, tim langsung bergerak melakukan pengejaran," imbuhnya. 

Dalam pemeriksaan interogasi awal di hadapan penyidik, kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan sadis mereka termasuk upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan. 

"Pelaku mengaku membunuh korban, kemudian melepas pakaian korban, membakar pakaian tersebut, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur," ujarnya. 

Tragedi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku lewat sebuah aplikasi biro jodoh virtual. 

Keduanya kemudian bersepakat untuk mengadakan pertemuan darat secara langsung pada malam hari. 

"Kami menduga korban dibunuh pada malam 30 Mei 2026, bertepatan dengan pertemuannya bersama pelaku," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, jasad SM ditemukan tanpa busana di dalam sumur tua di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 03 Juli 2026. 

Korban sebelumnya dinyatakan hilang secara misterius selama lebih dari sebulan sejak akhir Mei 2026. 

Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan di area hutan sengon ini ditanggapi dengan penyelidikan oleh kepolisian hingga akhirnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku yang kini terancam pasal pembunuhan berencana. (*/red)

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

By On Minggu, Juli 05, 2026

Bupati Langkat, Syah Afandin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (Sumut), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, kepengurusan PAN Sumut untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. 

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva, dalam keterangan resminya, Jumat, 03 Juli 2026. 

Viva mengatakan, PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin. 

Meski demikian, PAN menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di KPK. 

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan," ujarnya. 

Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun garis perjuangan partai. 

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya. 

Viva menambahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader partai yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas dan mematuhi hukum. 

"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," tutur Viva. 

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. 

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 02 Juli 2026. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar," ujar Fitroh. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat siang. 

Selain Syah Afandin, KPK turut menangkap enam orang lainnya, yakni satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan lima pihak swasta. 

Menurut Budi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi. 

Dalam OTT itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. 

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Budi. (*/red)

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

By On Minggu, Juli 05, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Bupati Langkat Syah Afandin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

KPK menyatakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 03 Juli 2026. 

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. 

KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin. 

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujarnya. 

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," imbuhnya. 

Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini. 

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta. 

Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Mereka diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini. 

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. (*/red)

PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif, Bidik Prestasi Terbaik di PORA XIV Aceh Jaya 2026

By On Sabtu, Juli 04, 2026

Atlet PASI Bireuen kembali lakukan program latihan intensif sebagai persiapan menghadapi PORA XIV yang akan berlangsung di Kabupaten Aceh Jaya pada 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen resmi memulai kembali program latihan intensif sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV yang akan berlangsung di Kabupaten Aceh Jaya pada 2026. 

Latihan perdana yang digelar pada sore hari itu diikuti para atlet dengan penuh semangat. 

Program pembinaan tersebut mengusung semangat "Bukan soal cepat, tapi soal tidak menyerah serta disiplin hari ini, juara esok hari”sebagai motivasi bagi seluruh atlet dalam menjalani proses latihan. 

Pelatih PASI Bireuen, Heri Syahputra mengatakan, fokus latihan tahap awal diarahkan pada peningkatan kondisi fisik, pembentukan mental bertanding, serta memperkuat kekompakan tim. 

"Yang kami bangun bukan hanya kecepatan, tetapi juga mental juang yang kuat. Kami ingin melahirkan atlet yang tangguh dan tidak mudah menyerah. Target kami di PORA Aceh Jaya adalah meningkatkan perolehan medali sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Bireuen,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua PASI Bireuen, Fauzan, S.Pd., M.Pd., menyampaikan optimisme bahwa cabang atletik Bireuen mampu bersaing di papan atas pada PORA XIV. 

Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak dini menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi. 

"Kami akan terus berupaya memperbaiki peringkat. Atletik Bireuen harus mampu kembali berjaya dan meraih hasil terbaik untuk Kabupaten Bireuen pada PORA Aceh Jaya," kata Fauzan. 

Ia juga berharap dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bireuen, pemerintah daerah, serta masyarakat terus mengalir agar para atlet dapat menjalani program latihan secara optimal hingga pelaksanaan PORA. 

Dengan persiapan yang matang dan pembinaan yang berkelanjutan, PASI Bireuen optimistis mampu melahirkan prestasi membanggakan serta membawa nama Kabupaten Bireuen bersaing di jajaran terbaik cabang atletik pada PORA XIV Aceh Jaya 2026. (Joniful Bahri)

Perlombaan Panco Antar-Linmas Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polsek Panggarangan

By On Sabtu, Juli 04, 2026

 

Peserta lomba panco dalam rangka memerihakan Hari  Bhayangkara ke-80 Polsek Panggarangan


LEBAK,Kabarviral79.com  – Polsek Panggarangan menggelar perlombaan panco antar-Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. 


Acara yang berlangsung di halaman Mapolsek Panggarangan tersebut berjalan seru dan meriah.Kapolsek Panggarangan, pada Sabtu (4/7/2026)


AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan bahwa peserta lomba panco ini merupakan perwakilan Linmas dari setiap desa di wilayah hukum Polsek Panggarangan.


"Alhamdulillah, lomba panco antar-Linmas telah selesai. Pemenangnya adalah Juara I Bapak Sumarna dari Desa Citepuseun, Juara II Bapak Tatang dari Desa Ciparahu, dan Juara III Bapak Ukar dari Desa Pondok Panjang," ujar AKP Acep Komarudin.


Kapolsek menambahkan bahwa pembagian hadiah bagi para pemenang akan dilaksanakan pada malam puncak acara."Untuk pembagian hadiah akan diberikan pada malam H, yaitu Sabtu malam Minggu, 11 Juli 2026 pukul 20.00 WIB," tambahnya.


Di akhir penyampaiannya, AKP Acep Komarudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah mendukung kegiatan ini.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaro (Kepala Desa) yang telah menghadirkan unsur Linmasnya untuk berpartisipasi," tutupnya.


(Cup/Angga)



Deni Ismayadi Desak DLH Lebak Buka Hasil Lab Air Sungai Cidikit ke Publik

By On Jumat, Juli 03, 2026

 

Deni Ismayadi warga Kecamatan Bayah yang merupakan pelanggan air PDAM Bayah


LEBAK,Kabarviral79.com    -    Warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorium sampel air Sungai Cidikit secara transparan. 


Desakan ini mencuat menyusul peristiwa keruhnya aliran sungai tersebut secara mendadak beberapa waktu lalu.Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah yang terdampak langsung krisis air bersih selaku pelanggan PDAM.


Petugas DLH Kabupaten Lebak sendiri diketahui telah mengambil sampel air tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026.


"Saya dan warga lainnya mempertanyakan hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak DLH Lebak. Apa pun hasilnya, kami ingin mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya atau material lain di dalam aliran Sungai Cidikit yang keruh itu," ujar Deni, Jumat (3/7/2026).

Saat pengambilan Semple oleh Dinas Lingkunan Hidup Kabupaten Lebak pada hari Selasa  (23/6/2026)


Deni berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah kekeruhan dan pendangkalan Sungai Cidikit. 


Langkah antisipasi ini dinilai penting agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa depan.


Keluhan senada juga diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Bayah Barat. Melalui pesan singkat, ia mempertanyakan keterlambatan hasil uji laboratorium yang belum kunjung diumumkan.


"Aneh, sudah seminggu berlalu tapi hasilnya belum juga keluar," ungkapnya heran.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, memberikan penjelasannya saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan singkat WhatsApp.


"Mudah-mudahan awal minggu depan hasil laboratoriumnya sudah keluar," kata Erik singkat.


(Tim/Red)



Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Gubernur Andra Soni Pastikan Proses Pemadaman Terus Berlangsung

By On Jumat, Juli 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

Gubernur Andra Soni melakukan rapat bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. 

“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” ujar Andra Soni kepada wartawan. 

“Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin,” imbuhnya. 

Menurut Andra Soni, yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan. 

“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” ujarnya. 

Pemprov Banten juga sudah menurunkan tim dan membuat laporan pemantauan dan antisipasi. Karena sebetulnya, kebakaran seperti ini bukan yang pertama kali dan pernah terjadi di TPA Rawa Kucing. 

Andra Soni juga menekankan para pengelola TPA untuk waspada terhadap kebakaran di musim kemarau yang panas ini. 

“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya. 

Diketahui, kebakaran TPA Jatiwaringin berstatus Tanggap Bencana. Penanganan kebakaran turut dibantu oleh helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain melakukan pemadaman di titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran. (Welfendry)

Badrul Munir: Jaga Hasil Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

By On Jumat, Juli 03, 2026

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. 

TANGERANG, KabarViral79.ComAnggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang harus dijaga bersama. 

Menurutnya, esensi demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan butuh komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mengawal stabilitas bangsa. 

Hal tersebut disampaikan Badrul Munir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kamis, 02 Juni 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) se-Kecamatan Kronjo. 

"Hasil Pemilu 2024 adalah produk demokrasi yang harus kita jaga bersama. Kritik terhadap kebijakan pemerintah itu bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab demi menjaga stabilitas negara," ujar Badrul. 

Badrul menambahkan, pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah pilar penting untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas di tingkat akar rumput sebagai mitra strategis. 

"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat hari pencoblosan, tetapi juga aktif menjadi kader pengawasan partisipatif. Semakin banyak warga yang peduli, semakin besar peluang kita menghadirkan demokrasi yang bermartabat, jujur, dan adil," tegasnya. 

Diapresiasi Warga Desa

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Yuliana, salah seorang kader Posyandu di Kecamatan Kronjo, mengaku mendapatkan perspektif dan wawasan baru mengenai pendidikan politik. 

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Lewat pemahaman ini, kami bisa menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis, sekaligus ikut andil menjaga kualitas demokrasi di lingkungan tempat tinggal kami," kata Yuliana. 

Melalui agenda ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap unsur LKD dan masyarakat luas dapat lebih aktif mengawal setiap tahapan demokrasi. 

Tumbuhnya kader pengawas dari bawah diharapkan mampu membuat budaya politik yang jujur dan berintegritas mengakar kuat menjadi tanggung jawab bersama. (*/red)

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Libatkan Lima Warga Binaan

By On Jumat, Juli 03, 2026

Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2026. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Penyelundupan 12,67 gram sabu digagalkan sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 01 Juli 2026. 

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut yang menyamarkan sabu dalam lipatan uang. 

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, sabu tersebut disita dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. 

Untuk mengelabui petugas, kata Sohibur, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip. 

"Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upay tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," kata Sohibur kepada wartawan, Kamis, 02 Juni 2026. 

Sohibur mengatakan, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika berinisial F dan E. 

Selanjutnya, kata dia, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. 

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya. 

Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. 

Menurutnya, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. 

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujarnya. 

Ia menegaskan, pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*/red)

Golkar Janji Sanksi Anggota DPRD TTU jika Terbukti Intimidasi dr Icha hingga Bunuh Diri

By On Jumat, Juli 03, 2026

Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Partai Golkar menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil kadernya, Thrensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. 

"Sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya sudah telepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT, lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji kepada wartawan, pada Rabu, 01 Juni 2026. 

Sarmuji memastikan, jika kadernya bersalah, akan diberikan sanksi. Dia memastikan Golkar akan berbuat adil. 

"Tapi kita akan berbuat adillah. Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya. 

Namun Sarmuji menyebut, harus ada pembuktian lebih lanjut apakah ada tindakan intimidasi tersebut. Termasuk harus dibuktikan apakah ada kaitan kematian dokter Icha terkait intimidasi yang dilakukan. 

"Kita mesti tahu benar apakah benar ada tindakan seperti itu, tindakan intimidasi, dan apakah tindakan intimidasi itu benar kemudian menyebabkan seseorang mengambil keputusan seperti yang kemarin," ujarnya.

Diketahui, dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Icha diduga mengalami depresi berat diduga akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, NTT. Ketika itu, Icha sedang menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau. 

Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. 

Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius. (*/red)

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Nangis: Saya Nggak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa

By On Jumat, Juli 03, 2026

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Nadiem Makarim 10 tahun. 

JAKARTA, KabarViral79.ComMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pernyataan usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Selasa, 30 Juni 2026. 

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nadiem mengaku sudah tidak tahu lagi kepada siapa harus meminta keadilan. 

"Saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa dapat keadilan. Harapan saya satu satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya di negara ini," tutur Nadiem di Pengadilan Tipikor. 

Usai mengucapkan itu, Nadiem berhenti sesaat. Kepalanya menunduk dan wajahnya menahan tangis. 

Nadiem kemudian menjelaskan dia telah berjuang selama satu tahun terakhir untuk membuka kebenaran di persidangan. 

Semua hal yang dia lakukan saat masih menjabat di Kemendikbudristek sudah dijelaskan kepada Hakim. 

Namun Nadiem kecewa karena semua itu seolah tidak menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan vonis. 

"Semua seolah-olah tidak ada artinya," ujarnya. 

Nadiem juga memutuskan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Menurut Majelis Hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan Jaksa. 

Selain pidana penjara, Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. 

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider lima tahun penjara. 

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari. 

Selain itu, Jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun. 

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun. (*/red

Serangan Wereng Coklat, 30 Persen Produksi Padi di Malingping Lebak Alami Penurunan

By On Kamis, Juli 02, 2026

Tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi akibat serangan hama wereng coklat. 

LEBAK, KabarViral79.ComSekitar 30 persen tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi. 

Penurunan ini dipicu oleh serangan hama wereng coklat (nilaparvata lugens) atau yang dikenal warga setempat sebagai hama "Ganjur". 

Hama ini merusak tanaman dengan cara menghisap cairan batang padi. 

Serangan parah wereng coklat menyebabkan tanaman layu, mengering seperti terbakar (hopperburn), serta menularkan virus penyakit berbahaya pada padi. 

Berikut adalah panduan ringkas untuk mengenali dan mengendalikan serangan hama wereng coklat:

1. Ciri-Ciri Tanaman Terserang

Fase Awal: 

Pertumbuhan padi terhambat, tanaman kerdil, dan daun menguning. 

Fase Lanjut: 

Banyak serangga kecil di pangkal batang. Daun dan batang coklat, mengering, lalu mati. 

Dampak Akhir: 

Bulir padi menjadi hampa dan menyebabkan puso (gagal panen total). 

2. Gejala "Padi Seperti Terbakar" (Hopperburn)

Kondisi ini terjadi saat populasi wereng di pangkal batang sangat tinggi. 

Wereng menghisap cairan tumbuhan secara masif, membuat seluruh rumpun padi mengering seketika dalam waktu singkat. 

3. Cara Pengendalian dan Pencegahan

Insektisida Tepat: 

Semprotkan insektisida ke pangkal batang padi pada pagi hari (misalnya produk dari syngenta Indonesia atau nufarm). 

Tanam Serentak: 

Atur jadwal tanam bersamaan untuk memutus siklus hidup dan perpindahan hama. 

Pupuk Berimbang: 

Kurangi penggunaan pupuk nitrogen (urea) berlebihan karena memicu ledakan populasi wereng. 

Penjelasan Pihak Ototritas Pertanian

Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Malingping, Nandar Nahrudin menjelaskan bahwa hama ini cepat bermigrasi setelah masa panen usai. 

"Penanganannya alangkah baiknya mulai dari semai dilakukan pencegahan secara kimiawi. Setelah panen, lakukan pembakaran jerami agar virusnya mati dan tidak menyebar," ujar Nandar, Kamis, 02 Juli 2026. 

Menurut Nandar, penurunan produksi sebesar 30 persen tersebut melanda sebagian besar wilayah pertanian subur di Malingping. 

"Penurunan produksi saat ini mencapai 30 persen dari total 2.500 hektare luas lahan persawahan di Kecamatan Malingping," tuturnya. 

Diketahui, wilayah Kecamatan Malingping saat ini memiliki 85 Kelompok Tani (Poktan) dan 14 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Nandar mengimbau para petani yang menghadapi kendala atau penurunan hasil panen untuk segera melapor. 

"Kami terbuka bagi para petani yang memiliki keluhan. Kami berharap para petani tidak segan-segan datang dan berkonsultasi ke kantor Badan Penyuluhan Pertanian (BPP)," pungkasnya. (Cup/Angga)

Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Polda Banten

By On Rabu, Juli 01, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat mengikuti rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia. 

Untuk jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, ia juga mengucapkan selamat atas penghargaan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti. 

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri, khususnya Polda Banten, terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kami berterima kasih atas pengabdian selama ini. Alhamdulillah, koordinasi berjalan dengan baik,” ujar Andra Soni usai mengikuti rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

Menurut Andra Soni, pencapaian pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten selama ini salah satunya adalah berkat bantuan dan dukungan Kepolisian Republik Indonesia. Sinergi yang telah dibangun, harus dijaga demi terwujudnya ketertiban dan keamanan masyarakat. 

“Selamat juga kepada Polda Banten, salah satu Polda yang mendapatkan penghargaan dari Bapak Presiden Prabowo bersama sembilan Polda lainnya,” ujarnya. 

Samkaryanugraha Nugraha Sakanti diberikan sebagai penghargaan kepada kesatuan di lingkungan kepolisian atas jasanya bagi kepentingan bangsa dan negara. Polda Banten menjadi kesatuan yang jasanya penting dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan. 

Dalam sambutannya, Inspektur Upacara Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol. Hendra Wirawan membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki. 

Ia mengajak jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, menguasai perkembangan teknologi, serta membangun budaya kerja yang cepat, adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. 

“Jadilah polisi yang hadir sebelum masyarakat meminta, mampu menjadi solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan, dan tetap tegas dalam menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” katanya. 

Ia mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang maupun perilaku yang dapat mencederai kehormatan institusi. Kehormatan Polri dibangun oleh tindakan setiap anggotanya di tengah masyarakat. 

“Mari kita jadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum memperkuat pengabdian, memperkokoh soliditas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempererat sinergi dengan seluruh komponen bangsa,” tuturnya. (Welfendry)

Danramil Kragilan Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

By On Rabu, Juli 01, 2026

Danramil Kragilan, Kapten Inf Subhan memberikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 kepada Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, Rabu, 01 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComSemarak Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 terasa di Polsek Kragilan, Polres Serang, Polda Banten. 

Danramil Kragilan, Kapten Inf Subhan bersama Danramil Ciwandan Mayor Inf Indra bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 kepada Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, Rabu, 01 Juli 2026. 

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Kragilan dan dihadiri Panit Reskrim, Panit Opsnal Intelkam, Kasium, serta anggota Polsek Kragilan dan Koramil Kragilan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Danramil Kragilan Kapten Subhan dan Danramil Ciwandan Mayor Indra atas kunjungan dan ucapan HUT Bhayangkara ke-80 ini. Ini bukti nyata sinergitas TNI-POLRI di wilayah Kragilan berjalan sangat baik," ujarnya. 

"Ke depan kami akan terus jalin komunikasi dan kerja sama, terutama dalam menjaga Kamtibmas, antisipasi balapan liar, genk motor, dan C3. TNI-POLRI solid, masyarakat Kragilan pasti aman dan nyaman." 

"Selamat HUT Bhayangkara ke-80 untuk seluruh keluarga besar Polsek Kragilan. Semoga Polri semakin presisi, dicintai masyarakat, dan sukses mengemban tugas. TNI dan Polri adalah saudara. Sinergitas kita jaga terus demi keutuhan NKRI dan keamanan wilayah Kragilan." kata Danramil Kragilan, Kapten Inf Subhan. 

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas TNI-POLRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sepanjang kegiatan situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. 

Di usia Polri yang ke-80 tahun, Polsek Kragilan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (*/red)

Wakapolres Serang Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

By On Rabu, Juli 01, 2026

Wakapolres Serang, Kompol A. Surya K memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, di halaman Mapolres Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Wakapolres Serang, Kompol A. Surya K memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, di halaman Mapolres Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

Upacara diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Ketua FKUB, Ketua MUI Kecamatan Kragilan, pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Serang, Pokdar Kamtibmas, dan Sabuk Kamtibmas. 

Dalam upacara tersebut, Kompol A. Surya K membacakan amanat Kapolda Banten. Ia menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar memperingati perjalanan panjang institusi Polri, tetapi menjadi momentum memperkuat pengabdian kepada masyarakat. 

“Hari Bhayangkara menjadi pengingat bahwa setiap langkah, setiap pengabdian, dan setiap keputusan yang kita ambil harus bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wakapolres. 

Ia menegaskan, tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh personel Polri melalui integritas, profesionalisme, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani. 

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui integritas, profesionalisme, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani,” ujarnya. 

Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung berbagai program pemerintah. 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga seluruh personel harus terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi. 

“Jadilah polisi yang hadir sebelum masyarakat meminta, mampu menjadi solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan, serta tetap tegas dalam menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” pesannya. 

Menutup amanatnya, Wakapolres mengajak seluruh personel menjadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum memperkuat pengabdian, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga disiplin, serta mempererat sinergi dengan seluruh komponen bangsa demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya masyarakat. (*/red)

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

By On Rabu, Juli 01, 2026

Sidang kasus pembunuh wanita open BO di Kota Malang. 

MALANG, KabarViral79.ComPengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Musa Krisdianto Intite Warorowai, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Siti Muawana, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. 

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas IA, Senin, 29 Juni 2026. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, putusan Hakim sesuai dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"(Musa Krisdianto Intite Warorowai divonis 18 tahun penjara)," ujar Agung. 

Menurut Agung, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP baru," ujarnya. 

Kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya menilai, perkara tersebut seharusnya tidak dikualifikasikan sebagai pembunuhan berencana. 

"Dalam pembelaan kami sampaikan, perbuatan terdakwa mengarah ke Pasal 351 KUHP, bukan pembunuhan berencana," ujarnya. 

Meski demikian, kata Guntur, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding. 

"Kalau keluarga minta banding, tentu akan kami kawal. Harapan kami memang banding. Tapi bagi saya pribadi, putusan ini sudah lebih baik daripada tuntutan pidana mati atau penjara seumur hidup," ujarnya. 

Diketahui, kasus ini berawal ketika terdakwa berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat pada akhir Desember 2025. 

Keduanya kemudian bertemu di rumah kontrakan terdakwa di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). 

Menurut dakwaan, korban meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Namun terdakwa mengaku tidak memiliki uang tunai sehingga menawarkan telepon genggam sebagai pengganti dan berjanji melunasi kemudian. 

Korban menolak tawaran tersebut dan tetap meminta pembayaran secara tunai. Situasi kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban. 

Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) RSUD Saiful Anwar Malang, korban meninggal dunia akibat luka yang menyebabkan kegagalan sistem peredaran darah. (*/red)

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

By On Rabu, Juli 01, 2026

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional Thailand-Indonesia di wilayah Lhokseumawe, Aceh. 

JAKARTA, KabarViral79.Com -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional Thailand-Indonesia di wilayah Lhokseumawe, Aceh. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 325 kilogram sabu. 

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram) dalam kemasan teh China jaringan Thailand-Aceh-Indonesia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, dalam keterangannya, Minggu, 28 Juni 2026. 

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Keduanya ditangkap pada Selasa, 23 Juni 2026. 

"Penangkapan tersangka Zulfahmi dan Jufri dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," ujar Eko. 

Eko menjelaskan, kasus ini bermula pada awal Juni 2026 ketika Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, menerima informasi terkait peredaran gelap narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. 

Menurut Eko, pihaknya mendapatkan kabar adanya pihak yang berencana berangkat ke Thailand untuk mengambil narkoba. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh," ujarnya. 

Kemudian, pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari arah pantai Blang Mangat. Mobil tersebut diduga membawa narkotika. 

"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," katanya. 

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika yang dibungkus dalam karung goni. 

"Kami menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, isinya adalah kemasan teh China yang, menurut pengakuan kedua tersangka, berisi narkotika jenis sabu," tuturnya. 

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan dua orang lain yang berperan sebagai pengendali, yakni Muhammad Jabbar dan Mahlu, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," pungkasnya. (*/red)

Tukang Las di Bireuen Ditangkap, Diduga Rakit Senjata Api Ilegal Kaliber 5,56 mm

By On Rabu, Juli 01, 2026

Pihak Kepolisian memperlihat barang bukti senjata api rakitan yang disita di kediaman warga Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Seorang tukang las berinisial SR (38), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga merakit senjata api ilegal di rumahnya. 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait suara letusan yang diduga berasal dari senjata api di salah satu desa di Kabupaten Bireuen. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada SR. 

Polisi kemudian mengamankan SR di sebuah warung kopi sebelum membawanya ke rumah untuk dilakukan penggeledahan. 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga pucuk senjata api yang diduga telah dimodifikasi dari senapan angin menjadi senjata yang menggunakan peluru kaliber 5,56 milimeter (mm). 

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut dirakit sendiri di rumah. 

Kemampuan sebagai tukang las serta pengetahuan yang diperoleh dari menonton video dan bergaul dengan komunitas pemburu diduga menjadi bekal tersangka dalam memodifikasi senjata. 

"Yang bersangkutan sering melihat video-video sehingga muncul inovasi. Dia juga sering berkumpul dengan teman-teman berburu. Pengakuannya, senjata itu hanya digunakan untuk berburu rusa," kata Dedy, Senin, 29 Juni 2026. 

Menurut Dedy, tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mengganti laras senapan sehingga dapat menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian menyebut, senjata api rakitan tersebut sangat berbahaya karena menggunakan peluru kaliber 5,56 mm yang memiliki daya mematikan. 

"Senjata api rakitan yang menggunakan peluru kaliber 5,56 mm ini sangat membahayakan bahkan bisa mematikan," ujarnya. 

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul amunisi yang digunakan serta kemungkinan adanya senjata api lain atau keterlibatan pihak lain. 

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka merakit senjata tersebut seorang diri. 

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan pasal tentang kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Berita ini telah disusun dengan struktur jurnalistik yang memuat unsur 5W+1H, menggunakan bahasa yang lugas, serta menghindari penyajian informasi yang belum dipastikan sebagai fakta. (Joniful Bahri)

Warga Bayah Desak Normalisasi Pendangkalan Sungai Cidikit, Khawatir Sawah dan Pemukiman Tenggelam

By On Rabu, Juli 01, 2026

Sejumlah warga Desa Bayah Barat saat menyisir bantaran sungai Cidikit, Rabu, 01 Juli 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Sejumlah warga Kampung Bayah Satu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, turun langsung ke bantaran Sungai Cidikit, Rabu, 01 Juli 2026. 

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keresahan mereka terkait kondisi sungai yang keruh dan mengalami pendangkalan parah. 

Aksi yang dipimpin oleh Ketua RW setempat ini merupakan bentuk protes dari para pemilik sawah di sepanjang area bantaran sungai. 

Warga sengaja merekam kondisi lapangan melalui video dengan harapan mendapatkan respons cepat dari pihak perusahaan dan instansi terkait. 

Dalam rekaman tersebut, warga mendesak agar pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi sungai seperti semula, baik dari segi kebersihan air maupun kedalaman sungai. 

"Kami selaku warga terdampak meminta kepada pihak perusahaan agar Sungai Cidikit kembali jernih dan normal," ujar Ketua RW 05 sekaligus Tokoh Masyarakat Kampung Bayah Satu, Empud Saripudin, di lokasi kegiatan, Rabu, 01 Juli 2026. 

Warga menuntut adanya pengerukan atau normalisasi segera terhadap material batu kerikil yang menyumbat aliran sungai. Jika dibiarkan, tumpukan material tersebut akan menyumbat total arus air. 

"Pendangkalan Sungai Cidikit ini harus segera dikeruk. Jika tidak, saat banjir datang, air sungai akan meluap dan meratakan pemukiman serta persawahan. Pemukiman bisa habis, sawah juga habis," tegas Empud. 

Warga berharap pihak manajemen perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera turun tangan melakukan tindakan nyata sebelum bencana banjir melanda kawasan tersebut. (Tim/Red)

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

By On Rabu, Juli 01, 2026

  

H.Abdul Roji, S.Sos,M.M, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten


Tangerang – Komitmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus diwujudkan melalui berbagai kolaborasi strategis. Salah satunya ditunjukkan oleh Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) bersama LPK Gyokai Kompeten Indonesia yang meluncurkan Program PAKSA SARJANA, sebuah inovasi pendidikan yang menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan dunia kerja melalui pemberian 1.000 beasiswa subsidi bagi peserta magang.


Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Universitas Dharma Indonesia dengan LPK Gyokai Kompeten Indonesia yang dipimpin oleh Teguh Imam Pambudi, S.E., selaku CEO & Founder. Melalui program ini, peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja dan peningkatan kompetensi profesional, tetapi juga mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan jenjang sarjana dengan biaya yang sangat terjangkau.


Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Universitas Dharma Indonesia, Dr. Budi Ilham, menjelaskan bahwa Program PAKSA SARJANA lahir dari semangat menghadirkan pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia industri. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM tidak cukup hanya melalui pelatihan kerja, tetapi juga harus diperkuat dengan pendidikan akademik yang berkelanjutan.


"Melalui Program PAKSA SARJANA, kami ingin memastikan bahwa para peserta magang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih gelar sarjana tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan meningkatkan daya saing individu maupun bangsa," ujarnya.


Sementara itu, Teguh Imam Pambudi, S.E. menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga pelatihan kerja dan perguruan tinggi. Menurutnya, lulusan yang memiliki kompetensi teknis sekaligus pendidikan akademik akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.


Program PAKSA SARJANA dirancang tidak sekadar memberikan bantuan biaya kuliah, tetapi juga membangun budaya belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Dengan demikian, peserta didorong untuk terus meningkatkan kemampuan, karakter, dan profesionalisme sehingga mampu menjadi SDM yang produktif, inovatif, dan kompetitif di era global.


Keunggulan program ini juga terletak pada konsep link and match antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga pengalaman praktik melalui ekosistem pelatihan dan magang yang telah dibangun oleh LPK Gyokai Kompeten Indonesia. Model seperti ini dinilai mampu mempersempit kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.


Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari H. Abdul Roji, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, Program PAKSA SARJANA merupakan inovasi yang patut didukung karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja.


"Program seperti ini memiliki dampak yang sangat positif. Dari sisi ekonomi, masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan. Dari sisi sosial, semakin banyak generasi muda yang memiliki akses terhadap pendidikan tinggi. Sementara dari sisi pembangunan berkelanjutan, program ini turut menciptakan SDM yang berkualitas sebagai modal utama kemajuan daerah," ungkap Abdul Roji.


Melalui Program PAKSA SARJANA, Universitas Dharma Indonesia dan LPK Gyokai Kompeten Indonesia menunjukkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, dan para pemangku kepentingan mampu melahirkan solusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan SDM. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai institusi di Indonesia untuk menghadirkan inovasi serupa demi memperluas akses pendidikan tinggi dan mencetak generasi yang unggul, berkarakter, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Bantaran Sungai Cidikit Dangkal, Warga Bayah Kembali Desak Normalisasi

By On Rabu, Juli 01, 2026

ketwrangan fhoto Kondisi Bantaran sungai kali Cidikit Desa Bayah Barat pada Selasa 30 Juni 2026
keterangan fhoto Kondisi Bantaran sungai kali Cidikit Desa Bayah Barat pada Selasa 30 Juni 2026


LEBAK,Kavarviral79.com-Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali menyoroti kondisi bantaran Sungai Cidikit yang saat ini mengalami pendangkalan parah. 


Kekhawatiran ini disampaikan oleh Ketua RW 05 sekaligus Tokoh Masyarakat Kampung Bayah Satu, Desa Bayah Barat, Empud Saripudin.


Menurut Empud, pendangkalan air di sepanjang bantaran hilir Sungai Cidikit berpotensi memicu ancaman abrasi dan luapan air yang sangat dahsyat.


"Bencana besar bisa saja terjadi dan mengancam pemukiman warga serta berhektar-hektar pesawahan jika tidak segera dilakukan normalisasi. Potensi abrasi sangat tinggi saat terjadi banjir bandang," ujar Empud, Rabu (1/7/2026).


Mewakili aspirasi warga setempat, Empud meminta pihak-pihak terkait untuk segera turun langsung ke lapangan. 


Langkah ini dinilai penting untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi konkret.


Ia juga menyoroti adanya dugaan aktivitas tertentu yang menjadi penyebab rusaknya ekosistem sungai. Warga berharap kondisi sungai dapat dipulihkan seperti sedia kala.


"Kami kembali meminta kepada pihak terkait, jika memang keruh dan dangkalnya aliran sungai ini disebabkan oleh aktivitas tertentu, mohon agar ditertibkan. 


Kami ingin sungai ini pulih seperti dulu, airnya bening dan bantarannya tidak dangkal," tegas Empud.


(Tim/Red)