-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

By On Minggu, Juni 07, 2026

  ‎


 Ketua IeSPA Nasional Ibnu Riza P dan Ketua IeSPA Banten Ucu Nur Arief Jauhar


Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten Ucu Nur Arief Jauhar mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Paling Kreatif dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) IeSPA 2026 di Balai Kartini, Jakarta, 5-6 Juni 2026. 

‎Selain IeSPA Banten, Provinsi Papua Barat Daya dan Gorontalo juga mendapat penghargaan yang sama sebagai Provinsi Paling Kreatif. 

‎"Saya enggak tahu kalau di Munas ini ada acara penghargaan. Berarti ini yang pertama kalinya. Alhamdulillah, IeSPA Banten dinilai sebagai Provinsi Paling Kreatif selama 5 tahun keberadaannya," kata Ucu Nur Arief Jauhar. 

‎Selama 5 tahun, IeSPA Banten menerapkan kebijakan tidak menerima hibah dari pemerintah daerah. Tapi tetap aktif membangun ekosistem eSport. Baik itu membangun ekosistem esport lokal, seperti membangun IeSPA di Kabupaten dan Kota, turnamen tahunan hingga mensupport turnamen komunitas. 

‎Mau pun ikut membangun ekosistem eSport nasional seperti tidak pernah absen dalam mengikuti Fornas, Kejurnas, dan Seleksi Kejuaraan Dunia. Karena kebijakan tidak menerima hibah pemerintah daerah, maka diperlukan kreatifitas dan inovasi dalam menggalang dana untuk turut serta membangun ekosistem esport. 

‎Selain kategori Provinsi Paling Kreatif, IeSPA juga memberikan penghargaan sebagai berikut: 

‎IeSPA Provinsi Paling Berprestasi

‎Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara

‎IeSPA Provinsi Paling Aktif

‎Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat

‎Mitra Lembaga Pemerintah

‎Kemenpora, Kementerian Ekraf dan Komdigi

‎Game Publisher Terbaik

‎Tencent, Garena dan Moonton

‎Kolaborator Terbaik

‎BAIC, Mitratel dan Dunia Games

Dedi Heriansyah Resmi Dilantik Jadi Ketua DPK KNPI Kecamatan Solear Masa Bakti 2026-2029

By On Minggu, Juni 07, 2026

Dedi Heriansyah resmi dilantik jadi Ketua DPK KNPI Kecamatan Solear. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dedi Heriansyah yang akrab di Lsapa Sedud resmi dilantik jadi Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Solear, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 07 Juni 2026. 

Dia melanjutkan estafet kepemimpinan, yaitu H. Tata, Ketua DPK KNPI sebelumya. 

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, M. Yusuf Basnar yang hadir dalam pelantikan itu menyampaikan bahwa pelantikan 25 di jajaran DPK KNPI Kecamatan Solear adalah sebuah kewajiban. 

"Karena ini merupakan sebuah estafet kepengurusan yang baru," ucapnya. 

Dia berharap, usai dilantik pengurus DPK KNPI Kecamatan Solear yang baru dapat menjadi pusat perhatian kemajuan organisasi. 

Ia juga menyampaikan selamat kepada Dedi Heriansyah yang saat ini telah resmi menjadi Ketua DPK KNPI Kecamatan Solear masa bakti 2026 - 2029. 

Sementara itu, Dedi Heriansyah menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus DPK KNPI Kecamatan Solear yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk melanjutkan tonggak estafet sebagai ketua DPK KNPI Kecamatan Solear. 

"Saya akan mengemban amanah ini dengan baik dan siap berkolaborasi dengan semua pihak pihak terkait. Mari kita bangun wilayah Kecamatan Solear yang lebih baik lagi dari berbagai sisi," ujarnya. 

Hadir dalam esempatan tersebut, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Sekcam Solear H. Raka Adiputra, Dewan PKB Dapil 1 Ustur Ubadi, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang M. Yusuf Basnar, Sekjen DPK KNPI Kecamatan Solear Nawong, dan Bendahara Patimah, Ketua KOK Kecamatan Solear H.Tata Subarna, Ketua Katar Deni, Ketua Baznas Rouf, Ketua PMI Muhadi Rapai, Ketua GP Ansor Akmaludin, Ketua IPNU Habibi, Ketua IPPNU Ava, dan para undangan lainnya. (Reno)

DPD FPI Banten Akan Gelar Pengajian Tahunan di Cihara Lebak pada 14 Juni 2026

By On Minggu, Juni 07, 2026

Ketua MUI Desa Pondok Panjang, Kiyai Deri. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Banten akan menggelar pengajian rutin tahunan se-Provinsi Banten pada Minggu, 14 Juni 2026 mendatang. 

Acara keagamaan ini akan dipusatkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Torikotul Huda, Kampung Mekar Sari, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Tepatnya di kediaman KH Aan. 

"Insya Allah pada hari Ahad tanggal 14 Juni 2026 atau 28 Dzulhijjah 1447 H, DPD FPI Banten akan menggelar pengajian rutin tahunan se-Provinsi Banten," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pondok Panjang, Kiai Deri, Minggu, 07 Juni 2026. 

Kiai Deri mengajak seluruh masyarakat dan jemaah untuk menghadiri kegiatan syiar Islam tersebut demi mempererat tali silaturahmi antar umat. 

"Demikian undangan ini disampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan syukron katsiiron jazaakumullaahu ahsanal jazaa," pungkas Kiai Deri. (Angga/Cup)

Dream Team Family Gabus Raih Juara 1 Turnamen Sepak Bola Ayah Jono Cup Usai Bungkam FC Asegha Cisoka

By On Minggu, Juni 07, 2026

Dream Team FC Family Gabus berhasil meraih Juara Pertama di Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dream Team FC Family Gabus berhasil meraih Juara Pertama di Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup. 

Tim kesebelasan besutan Bos Usep Suhaepi asal Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, itu mendulang kemenangan setelah membungkam FC Asegha Cisoka lewat drama adu finalti, di lapangan Sepak Bola Ayah Jono, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 07 Juni 2026. 

Usai laga final, Bos Usep Suhaepi, seorang pengusaha limbah dan alat berat itu mengaku bersyukur FC Family Gabus kembali berhasil mengangkat Tropi kemenangan yang beberapa waktu lalu juga berhasil memenangkan Tropi di Turnamen Sepak Bola Maung Cup. 

"Ya ini berkat kerja keras dan do'a kita semua, FC Family Gabus kembali membawa harum nama pribadi, dan khususnya Desa Gabus. Ini bukan sekedar gengsi, namun nama baik di pertarungan," ucapnya. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemain dan Agen Mikel yang  dari awal sudah berjuang keras.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung setia FC Family Gabus yang sudah ikut memberikan dukunganya. Alhamdulilah para pemain FC Family  Gabus dalam keadaan sehat selama mengikuti turnamen ini. Semoga FC Family Gabus terus eksis," tuturnya. (Reno)

Gubernur Andra Soni Sebut Olahraga Efektif Dorong Promosi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi

By On Minggu, Juni 07, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri kegiataj Fun Run 5K Wisata Kreatif Tangerang, di SQP Park Summarecon, Kabupaten Tangerang, Minggu, 07 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, olahraga merupakan salah satu instrumen untuk promosi bisnis dan destinasi wisata daerah. 

Hal itu disampaikan Andra Sini saat memberikan sambutan pada Fun Run 5K Wisata Kreatif Tangerang di SQP Park Summarecon, Kabupaten Tangerang, Minggu, 07 Juni 2026. 

Olahraga lari sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) masyarakat. Oleh sebab itu, ia menyambut gembira setiap penyelenggaraan olahraga lari dan melibatkan masyarakat secara luas. 

"Olahraga lari ini, kita terus gelorakan dan masyarakatkan," ujarnya. 

Andra Soni menjelaskan, kegiatan olahraga menjadi bagian dari instrumen promosi bisnis dan destinasi wisata. 

Olahraga merupakan sarana untuk memperkenalkan produk dan daerah tujuan wisata kepada peserta. 

Untuk itu, Gubernur mengajak semua pihak berkolaborasi mengembangkan kegiatan olahraga di Banten. 

Kegiatan acara olahraga akan menggerakan UMKM, meningkatkan kunjungan wisata, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Setiap peserta, butuh akomodasi, makan, menikmati tempat wisata dan aktivitas ekonomi lainnya," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan rasa syukur bahwa di tengah ketidakpastian situasi global, Provinsi Banten mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebesar 5,64 persen. 

Seluruh komponen masyarakat diharapkan menjaga kondisi ekonomi yang baik dan berusaha meningkatkannya. 

"Salah satunya, melalui penyelenggaraan event olahraga," ujarnya. 

Fun Run 5K Wisata Kreatif Tangerang 2026 dihadiri juga Bupati Tangerang Maesyal Rashid. 

Usai melepas peserta, Maesyal berjanji untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut secara rutin. 

Menurutnya, olahraga merupakan gerakan pola hidup sehat, ceria dan bahagia. 

"Kita terus berupaya memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat untuk membangun pola hidup sehat," ujarnya. 

Maesyal juga mengatakan, kegiatan atau event olahraga merupakan sarana promosi UMKM. Kelompok usaha UMKM di Tangerang dapat ambil bagian dalan kegiatan tersebut. 

"Kita mengajak UMKM ambil bagian dalam kegiatan ini," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Wisata Kreatif Kabupaten Tangerang, Tubagus Luay mengatakan, peserta Fun Run 5K Wisata Kreatif Tangerang 2026 berjumlah 1.100 orang lebih. 

Kegiatan tersebut bukan hanya olahraga melainkan perpaduan seni budaya, wisata, dan promosi UMKM. 

"Kami menampilkan atraksi budaya Kabupaten Tangerang dan menjajakan produk-produk UMKM asal Kabupaten Tangerang," ujarnya. (Welfendry)

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

By On Minggu, Juni 07, 2026

PPWI gelar pertemuan bilateral strategis dengan perwakilan WPF University. 

JAKARTA, KabarViral79.ComDalam upaya mendorong kemajuan sektor pendidikan sekaligus mencetak pemikir masa depan, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menggelar pertemuan bilateral strategis dengan perwakilan World Philosophical Forum (WPF) University. 

Pertemuan bersejarah ini berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan dihadiri langsung oleh para tokoh kunci dari kedua belah pihak. 

Hadir memimpin delegasi PPWI adalah Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Hubungan Internasional PPWI, Dr. Abdul Rahman Dabboussi. 

Sementara itu, pihak WPF University diwakili secara langsung oleh akademisi terkemuka mereka, Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. 

Pertemuan yang berjalan hangat namun sarat substansi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai tepat pada pukul 13.30 WIB. 

Sepanjang jalannya diskusi, kedua belah pihak menunjukkan kesamaan visi dalam melihat tantangan global saat ini, khususnya mengenai pentingnya menyuntikkan nilai-nilai kebijaksanaan universal dan filsafat dunia ke dalam sistem pengembangan kualitas manusia di Indonesia. 

Sebagai hasil dari pembicaraan intensif tersebut, PPWI dan WPF University sepakat untuk menjalin kerja sama formal yang berfokus pada pengembangan program-program pendidikan transformatif di Indonesia. Guna mematangkan cetak biru (blueprint) dari sinergi ini, kedua organisasi menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk membahas perincian teknis, mekanisme pelaksanaan, serta penandatanganan memorandum kesepahaman (MoU). 

Secara garis besar, terdapat empat poin krusial yang disepakati sebagai pilar utama kerja sama kolaboratif ini. 

Pertama, sosialisasi Doctoral Award Program (Doctor of Scientific-Practical Philosophy – D.S.P.P). 

Kedua pihak akan menyelenggarakan kampanye edukasi dan literasi kepada publik serta civitas akademika di Indonesia mengenai program Doctoral Award berbasis keahlian khusus dan kontribusi nyata bagi kemanusiaan yang diakui secara global. 

Kedua, rekrutmen peserta program. PPWI akan membantu WPF University membuka jalur resmi untuk menjaring, menyeleksi, dan memfasilitasi para profesional, akademisi, serta tokoh masyarakat Indonesia yang potensial untuk mengikuti program-program unggulan dari WPF University. 

Ketiga, pendampingan penelitian dan penilaian (research assistance and assessment). 

Kedua pihak akan menyediakan ekosistem pendukung berupa bimbingan riset ilmiah yang ketat serta penilaian berbasis standar akademik internasional guna memastikan output penelitian yang dihasilkan memiliki dampak sosial yang terukur. 

Keempat, pengembangan intelektual publik berbasis filsafat dunia. 

Kedua pihak akan menyelenggarakan rangkaian pelatihan, seminar, dan kursus untuk melahirkan pemikir serta intelektual publik yang mampu menganalisis fenomena sosial menggunakan kacamata filsafat dunia yang inklusif dan progresif. 

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menyatakan rasa puas dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan ini. 

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga internasional sekaliber WPF University merupakan langkah besar bagi PPWI dalam memperluas kontribusinya di luar ranah jurnalistik warga. 

"PPWI merasa sangat terhormat dan gembira atas kunjungan serta kesepakatan yang tercapai hari ini bersama Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. Pendidikan yang kering dari nilai-nilai filosofis cenderung melahirkan manusia pintar yang manipulatif. Oleh karena itu, melalui kemitraan ini, kami berharap dapat melahirkan generasi intelektual baru di Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kedalaman moral dan kebijaksanaan. Ini adalah ikhtiar nyata kita untuk meletakkan batu bata pertama bagi kejayaan peradaban Indonesia dan dunia," ujar Wilson Lalengke dengan optimisme tinggi kepada media usai pertemuan. 

Senada dengan hal tersebut, Dr. Muhammad Jeseus Chrishna dari WPF University juga mengungkapkan kegembiraannya atas sambutan hangat dan komitmen kuat yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan PPWI. 

Pria berkebangsaan Irlandia ini menilai PPWI sebagai mitra yang sangat strategis karena memiliki jaringan yang luas dan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap pencerdasan bangsa. 

"Pertemuan hari ini memberikan energi positif yang luar biasa bagi kami di WPF University. Kami melihat ada keselarasan jiwa dan pemikiran dengan PPWI dalam memandang masa depan peradaban. Indonesia memiliki potensi manusia yang luar biasa besar, dan melalui integrasi pendidikan filsafat dunia, kita dapat membantu mengarahkan potensi tersebut demi kemajuan kemanusiaan universal. Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan kokoh yang menghubungkan pemikiran lokal Indonesia dengan panggung peradaban global," ungkap Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. 

Dengan adanya kesepakatan awal ini, PPWI dan WPF University siap bergerak cepat untuk merumuskan detail implementasi program agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. 

Sinergi ini diharapkan mampu memberi warna baru bagi dunia pendidikan non-formal dan pengembangan sumber daya manusia unggul di tanah air. (TIM/Red)

Wakil Ketua DPRA Yah Fud Soroti Kondisi Memprihatinkan MIN 23 Bireuen: Butuh Renovasi dan Perhatian Serius Pemerintah

By On Minggu, Juni 07, 2026

Wakil Ketua I DPRA Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud). 

BIREUEN, KabarViral79.Com Wakil Ketua I DPRA sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud, menyoroti kondisi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 23 Bireuen di Desa Lhok Seumira, Kecamatan Samalanga, Bireuen, yang dinilainya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Yah Fud saat menyerahkan ratusan stel seragam sekolah kepada siswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di MIN 23 Bireuen, Sabtu, 06 Juni 2026 kemarin. 

Menurut Yah Fud, setelah melihat langsung kondisi sekolah di lapangan, ia menilai bangunan maupun sarana pendukung pendidikan di madrasah tersebut sudah tidak layak dan memerlukan renovasi menyeluruh, termasuk pengadaan mobiler baru. 

"Ketika kami turun langsung ke lokasi, kondisi sekolah ini memang sangat memprihatinkan. Bangunan dan fasilitasnya sudah tidak layak lagi sebagai tempat mencetak generasi masa depan," ujar Yah Fud. 

Ia menilai, persoalan yang dihadapi madrasah di bawah naungan Kementerian Agama tidak hanya terjadi di MIN 23 Bireuen, tetapi juga menyangkut keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendidikan secara umum. 

Selain kondisi bangunan sekolah, Yah Fud juga menyoroti akses jalan menuju sekolah yang hingga kini belum pernah tersentuh pengaspalan. 

Ia berjanji akan memperjuangkan pembangunan jalan lingkungan tersebut melalui berbagai sumber anggaran. 

"Kalau tidak bisa direalisasikan tahun ini, kita akan upayakan tahun depan. Bahkan jika anggaran tidak tersedia, kita harus mencari solusi bersama, termasuk melibatkan alumni dan pihak-pihak yang peduli terhadap pendidikan," katanya. 

Yah Fud mengakui kondisi anggaran pemerintah saat ini cukup terbatas, terutama setelah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengurangan sejumlah alokasi dana pendidikan dari APBN. 

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat belajar dan berani bermimpi besar meskipun berasal dari daerah pelosok. 

"Anak-anak harus siap menghadapi tantangan masa depan. Jangan pernah takut bermimpi besar. Kami juga berasal dari kampung, tetapi dengan tekad dan pendidikan yang kuat, kita bisa meraih cita-cita yang tinggi," pesannya. 

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan moral dan akhlak sejak dini untuk mencegah berbagai persoalan kenakalan remaja yang semakin marak terjadi saat ini. 

Menurutnya, pengaruh media elektronik dan teknologi yang tidak digunakan secara bijak dapat membentuk pola pikir yang kurang sehat bagi generasi muda. 

Karena itu, Yah Fud berharap pendidikan tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mendorong kreativitas, kemandirian, serta pembentukan karakter peserta didik. 

Melihat kondisi MIN 23 Bireuen saat ini, Yah Fud berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen guna mencari solusi terkait rehabilitasi gedung dan pengadaan fasilitas sekolah. 

"Kami akan duduk bersama dan mencari jalan keluar. Mudah-mudahan ada peluang melalui APBK maupun APBA untuk membantu rehabilitasi bangunan dan melengkapi kebutuhan sekolah ini," ujarnya. 

Ia menambahkan, sebagai salah satu madrasah tertua di wilayah Samalanga, MIN 23 Bireuen seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah dan para alumninya. 

"Kondisi sekolah ini sangat menyedihkan dan menjadi catatan penting bagi kita semua. MIN membutuhkan peremajaan agar kembali mampu bersaing dan menjadi kebanggaan masyarakat," tutup Yah Fud. 

Kunjungan silaturahmi tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Bireuen H. Jamaluddin, Komite Madrasah, Keuchik Gampong Lhok Seumira, dewan guru, peserta didik, serta sejumlah undangan lainnya. (Joniful Bahri)

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

By On Minggu, Juni 07, 2026

Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah, Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak, Sabtu, 06 Juni 2026. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga. 

Selain meningkatkan akses transportasi warga, kata Maruli, revitalisasi jembatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. 

Ia berharap, keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi yang telah direvitalisasi dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

"Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tutupnya. (*/red)

Badak Banten Desak BPK Audit SPPG demi Kawal Program Makan Bergizi Gratis

By On Sabtu, Juni 06, 2026

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin. 

SERANG, KabarViral79.ComDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat lapangan. 

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) harus dijadikan momentum evaluasi total. 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas mutlak ditingkatkan agar program strategis ini tidak menyimpang. 

“Pengawasan administratif saja tidak cukup. Perlu ada pemeriksaan dan audit independen dari BPK untuk memastikan seluruh anggaran serta mekanisme pelaksanaan SPPG berjalan sesuai ketentuan. Ini penting sebagai langkah pencegahan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 06 Juni 2026. 

Asep merinci, audit komprehensif tersebut harus mencakup beberapa poin krusial, di antaranya tata kelola anggaran dan realisasi pembiayaan di lapangan. 

Proses pengadaan bahan pangan dan mekanisme penunjukan mitra kerja. Kualitas menu makanan yang disajikan kepada masyarakat. Validitas data antara jumlah penerima manfaat riil dengan yang dilaporkan. 

Lebih lanjut, Asep juga menanggapi isu miring yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan praktik jual beli titik lokasi serta setoran kepada oknum tertentu. 

Ia menegaskan bahwa semua indikasi tersebut harus dibuka secara terang benderang berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar rumor. 

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, buktikan melalui audit dan proses hukum yang transparan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka kepada publik agar tidak terjadi fitnah,” tambahnya. 

Di akhir pernyataannya, Badak Banten mengingatkan bahwa Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, integritas seluruh pihak yang terlibat menjadi taruhannya. 

"Program ini menyangkut kualitas gizi anak-anak kita, masa depan bangsa. Pengawasan harus diperkuat, audit wajib dilakukan berkala, dan setiap penyimpangan yang ditemukan harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tutup Asep. (Tim/Red

Yah Fud Serahkan Ratusan Seragam untuk Siswa Korban Banjir di MIN 23 Bireuen, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Menulis

By On Sabtu, Juni 06, 2026

Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan ratusan stel seragam sekolah kepada siswa MIN 23 Bireuen, di Lhok Seumira, Samalanga, Bireuen, Sabtu, 06 Juni 2026.

BIREUEN, KabarViral79.ComWakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud menyerahkan ratusan stel seragam sekolah kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 23 Bireuen yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. 

Bantuan melalui program NasDem Peduli Pendidikan tersebut diserahkan dalam kunjungan silaturahmi dan temu ramah bersama keluarga besar MIN 23 Bireuen, di Jalan Masjid Kuta Blang, Gampong Lhok Seumira, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 06 Juni 2026. 

MIN 23 Bireuen merupakan salah satu madrasah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu. 

Selain menyerahkan seragam sekolah kepada para siswa, Yah Fud juga memberikan puluhan bingkisan kepada dewan guru. 

"Kami hadir untuk membantu meringankan beban para siswa dan orang tua pasca bencana. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak yang terdampak banjir dan longsor," ujar Yah Fud. 

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen itu mengakui jumlah bantuan yang disalurkan masih terbatas. 

Namun, ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para siswa yang terdampak bencana. 

"Meski jumlahnya terbatas, kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban para siswa dan orang tua," katanya. 

Yah Fud menegaskan, program NasDem Peduli akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lain yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kondisi sejumlah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama yang masih mengalami kerusakan akibat banjir. 

Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan bingkisan kepada dewan guru MIN 23 Bireuen, di Lhok Seumira, Samalanga, Bireuen, Sabtu, 06 Juni 2026. 

Menurutnya, kerusakan fasilitas belajar mengajar membutuhkan perhatian serius dan penanganan cepat dari pihak terkait. 

"Kita bisa melihat langsung kondisi ruang belajar dan mobiler di madrasah ini yang sudah tidak layak. Karena itu, perlu keseriusan dan gerak cepat untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak," ujarnya. 

Ia berharap, Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dapat segera mempercepat proses rehabilitasi madrasah-madrasah yang mengalami kerusakan parah akibat bencana. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Bireuen H. Jamaluddin, Komite Madrasah, Keuchik Gampong Lhok Seumira, Dewan Guru, peserta didik, serta sejumlah undangan lainnya. 

Sementara itu, Kepala MIN 23 Bireuen, Mulyadi, S.Ag melalui pendamping madrasah, Irwansyah, S.Pd menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada para siswa. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Saifuddin Muhammad yang telah datang langsung menyerahkan bantuan kepada peserta didik kami. Semoga bantuan ini menjadi berkah dari Allah SWT," kata Irwansyah. 

Pihak madrasah juga berharap adanya dukungan untuk rehabilitasi gedung sekolah serta pengaspalan jalan menuju madrasah sepanjang sekitar 75 meter. 

Irwansyah menjelaskan, saat banjir melanda pada November 2025, MIN 23 Bireuen terendam air bercampur lumpur setinggi sekitar 25 sentimeter. Genangan tersebut menutupi ruang kelas, perpustakaan, kantor, dan hampir seluruh area sekolah. 

Akibatnya, sejumlah buku pelajaran, mobiler, serta pagar depan dan belakang madrasah mengalami kerusakan. 

Meski masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pasca bencana, sebanyak 127 siswa MIN 23 Bireuen tetap menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti proses belajar mengajar. (Joniful Bahri)

Mediasi Sengketa Yayasan UIN Ricuh, Aktivitas di Lokasi Sempat Dihentikan

By On Sabtu, Juni 06, 2026

Sengketa kepengurusan yang membelit Yayasan Syarif Hidayatullah kembali memanas. 

PAMULANG, KabarViral79.ComSengketa kepengurusan yang membelit Yayasan Syarif Hidayatullah kembali memanas. Upaya mediasi yang digelar untuk mencari jalan keluar atas konflik pengelolaan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta justru diwarnai ketegangan hingga aktivitas di lokasi sempat dihentikan. 

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2026 itu melibatkan sejumlah pihak yang bersengketa dengan difasilitasi Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (BAPEPSI). 

Dalam proses tersebut, mediator bersertifikat Mahkamah Agung, Hika T.A. Putra, menegaskan dirinya hadir sebagai pihak netral yang bertugas menjembatani komunikasi antar pihak yang berselisih. 

"Saya mediator bersertifikat Mahkamah Agung, tetapi bukan dari Mahkamah Agung. Saya hadir sebagai mediator dan tidak berpihak kepada siapa pun. Tugas kami adalah menengahi agar tercapai solusi yang saling menguntungkan," ujarnya kepada wartawan. 

Kedatangan Pihak Bersengketa Picu Dinamika

Suasana mediasi mulai menghangat ketika sejumlah pihak yang berkepentingan datang ke lokasi tanpa pemberitahuan resmi kepada unsur keamanan maupun pihak terkait. 

Kondisi tersebut memunculkan dinamika di lapangan dan memaksa berbagai pihak melakukan koordinasi guna menjaga situasi tetap terkendali. 

Meski demikian, pihak pengelola disebut tetap membuka ruang komunikasi apabila diperlukan klarifikasi maupun pengecekan terhadap berbagai persoalan yang menjadi pokok sengketa. 

Dalam pertemuan itu, sempat muncul usulan untuk mempertemukan pihak yang bersengketa dengan unsur sekolah guna membahas persoalan secara langsung. Namun agenda tersebut belum dapat terlaksana. 

"Kami sudah menyampaikan keinginan salah satu pihak untuk berdiskusi. Namun pihak sekolah belum berkenan melakukan diskusi pada hari ini," kata Hika. 

Aktivitas Sempat Dihentikan Demi Keamanan

Ketegangan yang terjadi membuat aktivitas di lokasi sempat dihentikan. Sejumlah pihak bahkan diminta meninggalkan area guna menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif. 

Meski sempat memanas, tidak terjadi insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. 

Mediator menyebut pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan tertulis. Namun terdapat pemahaman bersama mengenai mekanisme komunikasi yang akan ditempuh pada tahapan berikutnya. 

"Tidak ada kesepakatan tertulis. Yang disepakati adalah apabila ada keinginan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, maka harus melalui surat resmi yang memuat waktu dan tempat pertemuan. Pihak sekolah siap hadir apabila ada undangan resmi," jelasnya. 

Sengketa Masih Berlanjut

Hingga saat ini, sengketa kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah masih bergulir dan belum menemukan titik temu. 

Meski konflik internal belum terselesaikan, aktivitas pengelolaan lembaga pendidikan di bawah yayasan tersebut dipastikan tetap berjalan seperti biasa. 

Proses mediasi pun masih akan terus berlanjut dengan harapan seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku guna menghasilkan penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Perkembangan sengketa ini menjadi perhatian publik mengingat Yayasan Syarif Hidayatullah memiliki keterkaitan dengan sejumlah institusi pendidikan yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan Islam di Indonesia. (*/red)

AKP Fredo Tegaskan Komitmen Kemitraan dengan APOC untuk Jaga Keamanan Wilayah Cikande

By On Sabtu, Juni 06, 2026

Kapolsek Cikande, AKP Fredo bersama Ketua APOC Reno usai pertemuan membahas penguatan kemitraan Kamtibmas dan perlindungan pengemudi online, di Mapolsek Cikande, Jumat, 05 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComKapolsek Cikande, AKP Fredo menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC) dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua APOC, Reno, di Mapolsek Cikande, Jumat, 05 Juni 2026. 

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai program kemitraan yang telah berjalan sekaligus langkah-langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan komunitas pengemudi online.

AKP Fredo mengapresiasi keberadaan APOC sebagai organisasi yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara pengemudi online dan aparat kepolisian. 

Menurutnya, komunitas pengemudi online memiliki peran penting karena berada di tengah masyarakat dan memiliki mobilitas tinggi sehingga dapat membantu menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan di wilayah Cikande.

"Kami siap melanjutkan dan meningkatkan kemitraan yang telah dibangun sebelumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran APOC sangat positif dan dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam mendukung Kamtibmas," ujar AKP Fredo. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikande juga memberikan apresiasi kepada mantan Kapolsek Cikande, AKP Tatang, yang dinilai telah meletakkan fondasi awal terbentuknya hubungan kemitraan antara Polsek Cikande dan APOC. 

Menurut AKP Fredo, kerja sama yang telah dibangun selama ini perlu terus dilanjutkan dan dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat maupun anggota komunitas pengemudi online. 

Sementara itu, Ketua APOC, Reno memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan organisasi, termasuk kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan aman, tertib, dan kondusif. 

Ia menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kapolsek Cikande terhadap keberlangsungan program-program tersebut. 

"APOC siap bersinergi dengan Polsek Cikande untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang selama ini berjalan baik dapat semakin ditingkatkan," kata Reno. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, AKP Fredo dan Reno sepakat untuk memperkuat komunikasi antara anggota APOC dan jajaran Polsek Cikande. 

Salah satu agenda yang akan segera dilaksanakan adalah kegiatan kopi darat (kopdar) bersama seluruh anggota APOC di Mapolsek Cikande. 

Selain membahas penguatan kemitraan di bidang Kamtibmas, pertemuan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi para pengemudi online. 

Reno menyebutkan bahwa perlindungan hukum yang selama ini telah dipelopori pada masa kepemimpinan AKP Tatang akan tetap dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. 

Pembahasan lainnya berkaitan dengan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi anggota APOC. 

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa anggota yang hendak memperpanjang SIM cukup mengikuti prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku dan membayar biaya sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah selama masa berlaku SIM masih aktif. 

Kesepakatan yang terjalin antara Polsek Cikande dan APOC menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas masyarakat dapat berjalan selaras dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. 

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. 

Dengan semangat kebersamaan yang terus dibangun, Polsek Cikande dan APOC optimistis kemitraan yang telah terjalin akan semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di wilayah Kecamatan Cikande. (*/red)

Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Perhutani Akan Surati Pimpinan Terkait Proyek PLTMH PT NKE

By On Sabtu, Juni 06, 2026

Asper BKPH Bayah KPH Banten, Lucyta Sakagiri. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Luckyta Sakagiri akan melayangkan surat laporan resmi kepada Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Banten. 

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hutan petak 10 Blok Talun, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan Luckyta melalui pesan suara pada Sabtu, 06 Juni 2026. 

Ia menegaskan, pihaknya tengah meminta arahan formal dari pimpinan pusat terkait temuan di lapangan. 

"Untuk tindak lanjut sidak kemarin, saya akan membuat laporan dan surat kepada pimpinan untuk memohon arahan. Surat balasan dari pimpinan paling lambat akan turun pada hari Senin," ujar Luckyta. 

Menurut Luckyta, berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh aktivitas di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tersebut harus dihentikan sementara. 

Hal ini dikarenakan pihak pengembang belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Meski demikian, Luckyta memilih untuk menunggu arahan dan perintah pimpinan terkait hal ini secara mendalam sebelum ada keputusan tertulis dari pimpinan Perhutani. 

"Saya belum bisa memberikan pernyataan mengenai hal ini. Harus ada dasar yang kuat, yaitu hitam di atas putih. Jadi kami menunggu langkah dan tindak lanjut dari pimpinan seperti apa, nanti hasilnya akan kami sampaikan untuk kepentingan bersama," pungkasnya. 

Petugas Perhutani BKPH Bayah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), di kawasan hutan petak 10 Blok Talun, Desa Girimukti, Cilograng, Lebak. 

Sebelumnya diberitakan, proyek PLTMH ini dimenangkan oleh PT GHL sebagai pemegang tender. Sementara itu, pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada PT NKE melalui skema kerja sama business-to-business (B2B). 

Namun, penggunaan lahan Perhutani untuk proyek tersebut diduga kuat belum memiliki izin operasional yang lengkap. 

Lucyta menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk infrastruktur energi pada prinsipnya diperbolehkan. 

Meski demikian, pihak pengembang wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis, administratif, lingkungan, dan legalitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Kelengkapan perizinan merupakan instrumen penting. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, tata kelola kehutanan yang baik, serta kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Lucyta saat meninjau lokasi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Ia mengingatkan, kelalaian dalam mengurus izin dapat memicu konsekuensi hukum, hambatan administratif, hingga penghentian keberlanjutan proyek. 

Perhutani meminta pengelola PLTMH untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses birokrasi. 

“Jika pihak PT NKE tidak segera melengkapi proses perizinan yang dipersyaratkan, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Lucyta. 

Merespons hal tersebut, perwakilan PT GHL, Dega membenarkan bahwa dokumen perizinan proyek tersebut saat ini masih tertahan di sistem dinas terkait. 

“Perizinan masih dalam proses pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan hingga saat ini belum terbit. PT GHL merupakan pemegang tender kegiatan, sedangkan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada PT NKE,” ungkap Dega saat dikonfirmasi. (Tim/Red)

Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

By On Jumat, Juni 05, 2026

Polresta Tangerang ungkap kasus tawuran yang menewaskan satu pelajar di Sindang Jaya. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kasus tawuran antar.pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat, 05 Juni 2026, sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. 

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. 

Akibat bentrokan tersebut, kata dia, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia. 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. 

Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian. 

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut," ujar Indra Waspada. 

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru. 

"Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," ujar Humaedi. 

Sementara, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. 

Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran. 

"Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda," ujarnya. (Reno)

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

By On Jumat, Juni 05, 2026

Foto ilustrasi - Mapolsek Cikande. 

SERANG, KabarViral79.ComPolsek Cikande menegaskan bahwa laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja dengan nomor LP/156/IV/2026 masih dalam proses penanganan. 

Sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara, penyidik juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang dilaporkan ke Polsek Cikande pada 22 April 2026. 

Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah pelapor mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian. 

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, memastikan bahwa laporan tersebut tidak pernah diabaikan dan hingga saat ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikande sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Laporan tersebut masih dalam proses penanganan. Kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku dan setiap perkembangan akan disampaikan kepada pihak pelapor melalui mekanisme yang telah ditentukan," ujar AKP Fredo Leonard saat dikonfirmasi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Selain memastikan perkara masih berjalan, AKP Fredo juga menegaskan bahwa penyidik telah menyerahkan SP2HP kepada pelapor pada hari yang sama. 

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sekaligus bagian dari mekanisme pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (*/red)

Dream Team FC Family Gabus Besutan Bos Usep Melaju ke Grand Final Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup, Bungkam FC Balqi 3-1

By On Jumat, Juni 05, 2026

Grand Final Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup, di Lapangan Ayah Jono, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 05 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dream Team FC Family Gabus Besutan Bos Usep tampil di Grand Final Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup setelah di Partai Semifinal pertama menaklukan FC Balqi Darahem Jambe dengan skor 3-1, di Lapangan Ayah Jono, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 05 Juni 2026. 

Dream Team FC Family Gabus asal Kecamatan Kopo tampil trenginas di perkuat sejumlah para pemain tarkam ternama, baik lokal maupun asing, di antaranya Dulah Arsapin, Arif Bison, Penjaga Gawang Kawakan Anas Putrananto dan Legiaun Asing Ainga Afrika Adebayor dan lainnya. 

Begitu wasit H. Iwan Deeleng asal Askab Tangerang yang didampingi dua hakim garis Eko dan Madun meniup laga pertandingan Dream Team FC Family Gabus langsung membombandir pertahanan FC Balqi. 

Terbukti diawal laga banyak menciptakan peluang-peluang emas lewat stiker Adebayor. 

Tak sampai di situ, setelah terus menekan, akhirnya kebutuhan pecah lewat Adebayor yang mengoyak jala FC Balqi lewat dua golnya menutup babak pertama 2-0. 

Memasuki babak kedua, pertandingan semakin menarik. FC Balqi yang ketinggalan dua gol langsung tampil ngotot dan memperkecil keadaan lewat tendangan finalti sehingga merubah keadaan jadi 2-1. 

Tersentak dengan gol finalti, para pemain FC Family Gabus langsung menekan dan kembali mencetak gol, sehingga keadaan menjadi 3-1. 

Ketinggalan devisit gol, FC Balqi terus menekan dan kuatnya tembok FC Family Gabus yang digalang oleh Eka Encek dan lainnya tak merubah keadaan buat keunggulan FC Family Gabus Besutan Bos Usep dengan Skor 3-1. 

Keraasnya laga, wasit terpaksa mengeluarkan satu kartu merah ke pemain FC Family Gabus di akhir-akhir laga. 

Usai laga semifinal, pemilik FC Gabus, Bos Usep yang merupakan pengusaha Limbah dan Alat Berat menyampaikan terima kasih kepada para pemain yang sudah bekerja keras selama pertandingan berlangsung dengan memberikan kemenangan yang sangat berarti, dan berhasil menembus partai final. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang sudah datang jauh-jauh dari Kopo untuk memberikan dukungan kepada FC Family Gabus. Kami berharap di final nanti bisa menjadi yang terbaik, merebut gelar juara," ucapnya. 

Untuk diketahui, jalannya Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Ayah Jono Cup dipandu Reporter Sejuta umat asal Tenjo, Edward Faris. 

Ia memberikan apresiasi atas kemenangan FC Family Gabus yang tampil luar biasa dengan para pemain tarkam terbaiknya, baik lokal dan asing. 

Diketahui, dapat Partai Grand Final nanti, FC Family Gabus akan berhadapan dengan pemenang partai semifinal kedua antara FC Maung Jawilan vs Ageha Cisoka yang akan berlangsung besok di lapangan yang sama. (Reno)

Pemanfaatan Lahan Perhutani untuk PLTMH Cilograng Diminta Segera Lengkapi Perizinan

By On Jumat, Juni 05, 2026

Petugas Perhutani BKPH Bayah saat melakukan sidak di lahan Perhutani petak 10, Blok Talun, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.ComPemanfaatan kawasan hutan Perum Perhutani untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pihak pengembang diminta segera menuntaskan seluruh proses perizinan guna menjamin kepastian hukum. 

Proyek PLTMH ini dipegang oleh PT GHL sebagai pemenang tender, sementara pelaksanaan pembangunan di lapangan dilakukan oleh PT NKE melalui skema kerja sama business-to-business (B2B). 

Namun, penggunaan lahan Perhutani untuk proyek tersebut diduga belum mengantongi izin operasional yang lengkap. 

Asper Perhutani BKPH Bayah, Luckyta Sakagiri menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk infrastruktur energi pada prinsipnya diperbolehkan. 

Meski demikian, kata dia, pengembang wajib memenuhi persyaratan teknis, administratif, lingkungan, dan legalitas yang ditetapkan pemerintah. 

“Kelengkapan perizinan merupakan instrumen penting. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, tata kelola kehutanan yang baik, serta kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Luckyta Sakagiri saat meninjau lokasi pembangunan PLTMH, Jumat, 05 Juni 2026. 

Menurut Lucky, keterlambatan pemenuhan izin berpotensi memicu konsekuensi hukum, hambatan administratif, hingga gangguan keberlanjutan proyek. 

Untuk itu, kata dia, Perhutani meminta pengelola PLTMH segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses birokrasi. 

“Jika pihak PT NKE tidak segera menempuh dan melengkapi proses perizinan yang dipersyaratkan, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Lucky. 

Merrespons hal tersebut, perwakilan PT GHL, Dega membenarkan bahwa dokumen perizinan proyek tersebut masih tertahan di sistem dinas terkait. 

“Perizinan masih dalam proses pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan hingga saat ini belum terbit. PT GHL merupakan pemegang tender kegiatan, sedangkan pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada PT NKE,” jelas Dega saat dikonfirmasi. (Cup/Tim)

Atlet Perbakin Kota Serang Lakukan Latihan Rutin Jelang Persiapan POPDA XII Banten

By On Jumat, Juni 05, 2026

  



Serang //  Para atlet Perbakin Kota Serang yang akan diturunkan dalam rangka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten melakukan latihan rutin di lapangan Tembak Perbakin Kota Serang tepatnya di Sewor Cipocok Jaya. Jumat, 05/06/2026


Pekan Olahraga Pelajar Daerah XII Banten akan dilaksanakan di Stadion Seruni Kota Cilegon pada tanggal 11 sampai 15 Juni 2026.


Dede Enoh Sujana Ketua Perbakin Kota Serang menuturkan bahwa "Atlet Perbakin Kota Serang yang akan diturunkan dalam Popda XII Banten sebanyak 5 orang yaitu Kanaya, Nadine, Fanny, Alfi dan Naufal." Tutur Ketua Perbakin Kota Serang 


Dari masing-masing atlet terbagi 2 (dua) kelas yakni Kelas Multi Range yang diikuti oleh Kanaya dan Nadine, sedangkan kelas Benchrest di ikuti oleh Fanny, Alfi dan Naufal. ungkapnya


Ditempat yang sama, Suhartoyo yang akrab disapa Mbah Toyo yang merupakan Pelatih Utama menerangkan bahwa "Tujuan latihan rutin yakni mempertahankan dan meningkatkan akurasi, mengasah fokus mental, serta membangun kekuatan otot inti dan lengan yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas tubuh saat membidik sasaran." Ungkapnya


Selain Suhartoyo yang menjadi Pelatih Utama, adapula Nova Seftia yang merupakan pelatih kedua dalam melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap Atlet Perbakin Kota Serang. Tambahnya


Suhartoyo berharap semoga atlet Perbakin Kota Serang yang diturunkan dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah XII Banten nanti menjadi Juara. Pungkas Suhartoyo. (Asep Hendi)

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Camat Panggarangan Pimpin Aksi Jumat Bersih

By On Jumat, Juni 05, 2026

 

Camat Panggarangan Hendi Suhendi dan Sekmat beserta staf saat aksi  jumat bersih di halaman kantor Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak

LEBAK, Kabarviral79.com - Camat Panggarangan, Hendi Suhendi, memimpin langsung aksi Jumat Bersih (Jumsih) di halaman Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Jumat (5/6). Kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan ramah lingkungan.


Camat Panggarangan, Hendi Suhendi, S.IP., menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih kali ini terasa spesial karena bertepatan dengan momentum global.


"Kebetulan hari ini, tanggal 5 Juni, jatuh pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kami sengaja menggerakkan seluruh staf untuk membersihkan seluruh area halaman kantor kecamatan," ujar Hendi.


Hendi juga menambahkan bahwa kegiatan Jumsih merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama seluruh staf kecamatan. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memupuk kedisiplinan pegawai, baik disiplin terhadap waktu maupun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.



cup.

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

By On Jumat, Juni 05, 2026

 


Oleh: Iwan Hermawan (Adung Lee)

Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik


Serang 5 Juni 2026

 

Praktik penunjukan Pelaksana Tugas atau yang akrab disapa PLT, sejatinya merupakan instrumen sementara yang diizinkan peraturan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam waktu transisi. Aturannya sangat rinci, batasannya jelas, dan syaratnya mutlak. Namun, jika kita menengok realitas yang terjadi di Pemerintah Provinsi Banten belakangan ini, praktik PLT justru kerap menjadi fenomena yang menimbulkan tanda tanya besar.

 

Bukan sekali dua kali kita menemukan kasus penunjukan PLT yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mulai dari kasus PLT Kepala Biro Hukum yang menjabat berbulan-bulan melewati batas usia dan masa tugas, hingga kasus yang sedang menjadi sorotan publik saat ini: penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang berasal dari jabatan Kepala Samsat.

 

Kasus ini menarik untuk dikaji lebih dalam, bukan semata-mata untuk mengkritik satu keputusan, melainkan untuk melihat pola yang muncul. Ada apa sebenarnya dengan praktik PLT di Banten? Mengapa seolah-olah aturan yang sama berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia, di sini seringkali terasa "ditekuk" atau diartikan lain?

 

Lompatan Jabatan yang Menguji Batas Aturan

 

Kasus di Dinas Perhubungan menjadi contoh nyata bagaimana aturan kepegawaian yang tegas seolah dianggap tidak ada. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II. Ini adalah jabatan strategis yang mengurusi hajat transportasi jutaan warga dan mengelola anggaran senilai miliaran rupiah setiap tahunnya.

 

Berdasarkan aturan main nasional, jabatan setinggi ini hanya boleh dijabat oleh pejabat yang memiliki jenjang karir, pangkat, pendidikan kepemimpinan, dan pengalaman manajerial yang memadai. Dan yang paling penting, jika harus diisi dengan mekanisme PLT, peraturan telah memberikan batasan kaku: PLT hanya boleh diambil dari pejabat yang berada satu tingkat di bawahnya.

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pejabat yang ditunjuk sebagai PLT Kepala Dinas Perhubungan saat ini, berasal dari jabatan Kepala Samsat yang merupakan jenjang Jabatan Administrator atau Eselon III. Artinya, terdapat jarak jenjang jabatan sebanyak dua tingkat.

 

Secara teknis kepegawaian, hal ini jelas berada di luar koridor yang diizinkan. Berdasarkan Pasal 136 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, ditegaskan dengan tegas bahwa: "Pejabat yang menduduki jabatan dua tingkat atau lebih di bawahnya tidak dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas."

 

Ketentuan ini kemudian dipertegas lagi, diperjelas, dan dikukuhkan melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020. Dokumen resmi ini seringkali dikutip sebagai landasan, padahal jika dibaca teliti, Surat Edaran tersebut justru mengulangi kembali larangan yang sama persis. Di dalamnya tertulis jelas bahwa penunjukan dari dua tingkat ke bawah adalah hal yang dilarang dan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

 

Pertanyaannya kemudian muncul secara wajar: Jika aturannya sudah sejelas itu, mengapa masih ada keputusan yang mengambil jalan lain? Apakah ketentuan yang dibuat oleh negara dianggap tidak relevan, ataukah penafsiran terhadap aturan di lingkungan Pemprov Banten memiliki standar tersendiri?

 

Mengapa Fenomena Ini Terus Berulang?

 

Kasus PLT Kepala Dishub yang berasal dari Kepala Samsat ini bukanlah kasus tunggal. Jika kita tarik benang merah dengan kasus PLT Kepala Biro Hukum yang menjabat hampir 15 bulan melewati batas waktu dan usia pensiun, kita akan melihat satu pola yang sama: ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan aturan yang berlaku secara nasional.

 

Ini yang menjadi pertanyaan mendasar bagi kita semua pengamat tata kelola pemerintahan: Kenapa urusan PLT di Pemprov Banten kerap mencederai peraturan dan Undang-Undang?

 

Ada beberapa kemungkinan gambaran kondisi yang bisa kita kaji secara akademis dan objektif, tanpa bermaksud menyalahkan pihak mana pun.

 

Pertama, bisa jadi terjadi perbedaan pemahaman atau penafsiran terhadap peraturan. Di satu sisi, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara memberikan pedoman yang kaku dan mutlak. Namun di sisi lain, mungkin ada pandangan di lingkungan pemerintah daerah yang menilai peraturan tersebut terlalu kaku, atau berusaha mencari celah interpretasi agar jabatan strategis bisa diisi oleh orang-orang yang dianggap dekat, dikenal, atau dipercaya, meskipun secara jenjang jabatan belum memenuhi syarat.

 

Kedua, adanya anggapan bahwa mekanisme PLT adalah kewenangan mutlak pimpinan daerah. Padahal, kewenangan menunjuk ada, namun batasannya sudah ditentukan undang-undang. Kewenangan Gubernur bukan berarti kuasa mutlak tanpa batas, melainkan kewenangan yang terikat pada koridor hukum yang berlaku. Ketika batasan itu dilanggar, maka bukan lagi disebut kewenangan, melainkan penyimpangan administrasi.

 

Ketiga, minimnya pengawasan atau lemahnya pemahaman risiko hukum. Seringkali keputusan penunjukan diambil hanya untuk mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran administrasi harian, tanpa memikirkan dampak hukum jangka panjangnya. Padahal, risiko dari penunjukan yang tidak sesuai aturan itu sangat nyata dan berat.

 

Risiko yang Selalu Terabaikan

 

Seringkali orang beranggapan: "Ah, yang penting ada yang duduk, ada yang tanda tangan, urusan jalan." Padahal dalam dunia pemerintahan, sah atau tidaknya seseorang duduk di kursi jabatan menentukan sah atau tidaknya uang rakyat yang dikeluarkan.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap tindakan pemerintahan yang dilakukan oleh pejabat yang tidak berwenang, melampaui wewenang, atau bertentangan dengan aturan, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Produk hukum yang dihasilkannya dianggap cacat hukum, tidak berlaku, dan batal demi hukum.

 

Dalam konteks kasus PLT Kepala Dinas Perhubungan ini, risikonya bukan sekadar soal jabatan. Lebih jauh dari itu, seluruh dokumen, perizinan, kontrak kerja sama, hingga penggunaan anggaran miliaran rupiah yang ditandatangani selama masa penugasan tersebut, secara hukum berada di wilayah abu-abu. Hal yang sama juga berlaku pada kasus PLT Biro Hukum sebelumnya, di mana verifikasi hukum dokumen-dokumen penting daerah dilakukan oleh pejabat yang sudah melampaui batas kewenangannya.

 

Kita jadi bertanya-tanya, apakah seluruh dokumen yang sudah ditandatangani itu nantinya aman secara hukum? Apakah para kepala dinas dan pengguna anggaran lain sadar bahwa dasar hukum kerja mereka bisa saja digugat atau dibatalkan sewaktu-waktu hanya karena masalah prosedur penunjukan pejabat di atasnya yang tidak tepat?

 

Mengharapkan Keseragaman Aturan

 

Kita tentu memahami bahwa mengelola organisasi sebesar Pemprov Banten tidaklah mudah. Kebutuhan akan ketersediaan pejabat yang kompeten dan terpercaya adalah hal mutlak. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan kepatuhan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama oleh seluruh elemen bangsa ini.

 

Fenomena PLT yang seringkali mencederai aturan di Banten ini, seharusnya menjadi bahan evaluasi besar. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memperbaiki cara pandang: bahwa kepatuhan pada aturan itu bukan beban, melainkan jaminan keamanan hukum bagi seluruh pejabat dan keuangan daerah.

 

Surat Edaran BKN, Peraturan Pemerintah, maupun Undang-Undang Kepegawaian dibuat sama untuk seluruh daerah, dari Sabang sampai Merauke. Tidak ada aturan khusus untuk Banten, dan seharusnya tidak ada penafsiran khusus untuk Banten.

 

Kita berharap ke depannya, pola penunjukan PLT di Provinsi Banten kembali pada relnya. Mengisi jabatan boleh saja, menunjuk pejabat boleh saja, tetapi mari kita pastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang benar. Agar pemerintahan berjalan tenang, kebijakan aman, dan uang rakyat dikelola oleh tangan-tangan yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga sah dan berhak sepenuhnya menurut hukum negara.

 

Karena pada akhirnya, birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang patuh pada aturan, bukan birokrasi yang membuat aturan sendiri-sendiri.

Polresta Tangerang Sebut Ada Delapan Luka Sabetan Sajam, Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok

By On Kamis, Juni 04, 2026

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.  

TANGERANG, KabarViral79.Com - Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria pedagang cilok yang ditemukan tak bernyawa, di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa, 02 Juni 2026. 

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan delapan luka pada tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). 

"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis, 04 Juni 2026. 

Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. 

Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," ujarnya. (Reno)

Ada Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Tigaraksa - Maja, Penguna Jalan Diminta Berhati-hati saat Melintas

By On Kamis, Juni 04, 2026

DPUPR Provinsi Banten melaksanakan rekontruksi ruas jalan Tigaraksa - Maja. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sedang melaksanakan Rekontruksi Ruas Jalan Tigaraksa – Maja di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di depan Indomaret Pasanggrahan hingga kantor Kecamatan Solear. 

Kepala Dinas PUPR Propinsi Banten, Arlan Marjan menyampaikan, pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Tigaraksa - Maja, mulai dari depan Indomaret Pasanggrahan menuju arah Adiyasa dan sekitarnya diminta untuk berhati-hati karena sedang ada perkerjaan rekontrusi jalan. 

Menurutnya, lalu lintas di lokasi proyek cukup padat kendaraan, pihaknya pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar aktifitas masyarakat tetap berjalan lancar. 

"Dengan adanya perbaikan ini diharapkan bisa menekan lakalantas. Terkait keluhan masyarakat tentang jalan rusak sudah terjawab. Saat ini sedang diperbaiki. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak selama adanya perbaikan agar selesai tepat waktu," ujarnya. (*/red)

BPK Kembali Berikan Opini WTP untuk LKPD Bireuen Tahun Anggaran 2025

By On Kamis, Juni 04, 2026

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama serahkan Opini WTP kepada Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., di Banda Aceh, Kamis, 04 Juni 2026. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., di Banda Aceh, Kamis, 04 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Mukhlis menerima langsung LHP bersama Ketua DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen. 

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 

“Setelah melakukan pemeriksaan dan analisis, kami menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bireuen Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Andri. 

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. 

Sementara itu, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional dan objektif dalam mengawal pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 

“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan sistematis. Ini menjadi bagian dari upaya kami memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Mukhlis. 

Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. 

Pemkab Bireuen, lanjut Mukhlis, berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang. (Joniful Bahri)

Tokmas Panggarangan Kutuk Penganiayaan Dua Anggota Brimob oleh Debt Collector

By On Kamis, Juni 04, 2026

Tokmas Desa Cimandiri, Raja Uday Sirait. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengutuk keras aksi oknum debt collector yang diduga menganiaya dua anggota Brimob di wilayah Serang. 

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Raja Uday Sirait, salah satu Tokmas Desa Cimandiri yang juga pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan. 

Menurutnya, tindakan kekerasan dan pengeroyokan tersebut melanggar hukum dan tidak memiliki dasar pembenaran apa pun. 

"Saya mewakili warga masyarakat Desa Cimandiri meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Tindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegas Raja Uday Sirait kepada wartawan, Kamis, 04 Juni 2026. 

Raja Uday mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, profesional, dan prosedural terhadap seluruh pelaku yang terlibat. 

Ia berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak menyelesaikan sengketa lewat jalur hukum, bukan kekerasan. 

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menjaga ketertiban, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. (Cup/Tim)

Ketua DPD KESTI TTKKDH Pandeglang Kutuk Aksi Kekerasan Debt Collector terhadap Anggota Brimob, Serukan Penegakan Hukum Tegas

By On Kamis, Juni 04, 2026

Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya, S.Sos. 

PANDEGLANG, KabarViral79.ComDewan Pimpinan Daerah (DPD) KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang anggota Brimob Polda Banten. 

Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai rasa keadilan dan ketertiban hukum. 

Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya, S.Sos., menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Menurutnya, permasalahan yang berkaitan dengan penagihan utang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif maupun kekerasan. 

"Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Surya Wijaya, Kamis, 4 Juni 2026. 

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. 

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa hukum dan keamanan di tengah masyarakat. 

Selain itu, Surya mengajak seluruh anggota KESTI TTKKDH serta masyarakat luas untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya. 

Pernyataan sikap DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Banten. 

Diharapkan, penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, berkeadilan, dan transparan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*/red)

GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

By On Kamis, Juni 04, 2026

   









SERANG – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang dalam waktu dekat. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap buruknya kualitas pelayanan serta kondisi fasilitas di RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara yang dikeluhkan masyarakat.

 

Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga mengenai berbagai masalah di rumah sakit daerah tersebut. Mulai dari pelayanan medis yang lambat, serta fasilitas dan peralatan kesehatan yang dinilai tidak memadai dan tidak terawat dengan baik.

 

"Kami menerima keluhan dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa kecewa dan dirugikan. Pasien sering kali harus menunggu lama ketua mengadu kepada ruang jaga perawatan, ruang perawatan kotor. serta fasilitas yang ada tidak terawat . Padahal RSUD ini adalah rujukan utama warga Kabupaten Serang, " tegas Saeful Bahri, Kamis (4/6/2026).

 

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan harapan masyarakat serta fungsi rumah sakit daerah yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. GMAKS menilai, manajemen RSUD maupun Pemerintah Kabupaten Serang tidak serius dalam menangani masalah ini meski keluhan sudah disampaikan berkali-kali.

 

Dalam aksi yang direncanakan, massa GMAKS akan mendatangi Kantor Bupati dan DPRD untuk menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

 

1. Evaluasi total terhadap kinerja Direksi dan manajemen RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara.

2. Perbaikan dan penambahan fasilitas serta peralatan medis yang memadai.

3. Peningkatan kualitas dan responsivitas pelayanan kepada pasien.

4. Transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk RSUD khususnya anggaran pemeliharaan.

 

"Jika dalam waktu dekat tidak ada respon nyata , kami akan turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya. Kami minta Bupati dan DPRD segera bertindak, jangan biarkan nyawa rakyat dipertaruhkan karena buruknya pelayanan publik," ancamnya.

 

GMAKS juga menegaskan bahwa aksi ini murni untuk mengawal kepentingan masyarakat dan menuntut akuntabilitas pemerintah daerah. Mereka berharap pihak terkait segera merespons dan memprioritaskan pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara.

Aktivis GERAM Banten Dukung Penuh Langkah Konkret Ketua DPRD Kota Serang

By On Kamis, Juni 04, 2026

  



SERANG,  – 4 juni 2026 Ketua Aktivis Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten, Rahmat, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., yang memanggil Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang. Pemanggilan ini bertujuan menegaskan peran penegak peraturan daerah agar berani menindak tegas pengusaha Tempat Hiburan Malam yang membandel.


Rahmat menilai langkah legislatif ini harus segera disambut kolaborasi kuat antara Penjabat Wali Kota Serang dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Penertiban harus serius dan permanen, bukan sekadar seremonial.


“Kalau hanya mengandalkan Satpol PP Kota Serang, mereka tidak akan mampu menertibkan THM. Satpol PP baru nomor satu kalau cuma menertibkan Pedagang Kaki Lima,” ujar Rahmat kepada media.


Rahmat juga mengkritik pola penindakan eksekutif yang dinilai berbelit dan kurang tegas. Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu ragu mengambil tindakan hukum jika pengusaha THM terbukti melanggar aturan, apalagi nekat merusak segel resmi yang dipasang petugas. Tindakan mencopot atau merusak segel termasuk tindak pidana Pasal 232 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.


“Tidak usah bingung cara penindakannya. Jangan seperti gasing muter-muter kirim surat terus ke pengusaha THM. Sudah jelas, kalau THM sudah disegel lalu dirusak atau beroperasi lagi, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana perusakan segel berdasarkan Pasal 232 KUHP. Faktanya, belum ada pengusaha yang dirusak segelnya dilaporkan ke polisi. Artinya, tidak ada keberanian tindak lanjut dari pemerintah eksekutif, khususnya Satpol PP,” tegasnya.


Ia menambahkan, Ketua DPRD Kota Serang sudah mendorong langkah konkret. Kini bola panas ada di tangan eksekutif untuk menunjukkan keberanian mengeksekusi aturan. Keberadaan THM dinilai mencederai identitas daerah.


“Kota Serang dikenal sebagai Kota Santri dan agamis dengan banyak tokoh agama, tetapi justru dipenuhi sarang maksiat berkedok THM. Ini bertolak belakang,” pungkas Rahmat.



Pasal 232 ayat (1): “Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang, atau merusak penyegelan yang dilakukan oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”