-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

By On Senin, Mei 04, 2026

Kades Buncitan Sedati Sidoarjo ditemukan meninggal di ruang kerjanya. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berinisial MJ (56), ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu, 03 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan balai desa bernama Khosim.

Khosim mengatakan, saat itu dirinya sedang membersihkan area Balai Desa Buncitan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia melihat sepeda motor milik kepala desa masih terparkir di depan kantor.

“Saya curiga karena kendaraan Pak Lurah masih ada. Biasanya kalau sudah pulang tidak ada di sini,” ujar Khosim kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026.

Sekitar pukul 16.30 WIB, hujan mulai turun. Khosim kemudian hendak masuk ke dalam balai desa untuk mencuci tangan. Saat melewati ruang kepala desa, ia melihat kondisi ruangan gelap dan pintu tidak terkunci.

“Saya panggil dari luar, tapi tidak ada jawaban. Saya kira beliau sedang istirahat,” ujarnya.

Karena tak mendapat respons, Khosim memberanikan diri masuk dan menyalakan lampu. Saat itulah ia mendapati MJ dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Melihat Pak Kades terlihat duduk di sofa ruang kerja, tapi ada tali yang mengikat lehernya. Saya langsung panik, keluar minta tolong warga sekitar dan Pak RW,” imbuhnya.

Menurut Khosim, selama ini MJ dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak melihat tanda-tanda mencurigakan sebelumnya.

“Setahu saya orangnya baik, biasa saja, dekat dengan warga. Tidak kelihatan ada masalah,” ucapnya.

Warga yang datang ke lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Petugas yang tiba selanjutnya melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa itu. (*/red)

May Day 2026, Gubernur Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

By On Senin, Mei 04, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh ASPSB Kabupaten Serang, di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu, 03 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja.

Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” ujarnya saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu, 03 Mei 2026.

Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat. Untuk itu, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Andra Soni mengatakan, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, Andra Soni ingin baik itu Polda Banten dan Forkopimda termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak. Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Selain percaloan, Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta. Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif. Kondisi iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi datang dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri. Praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, di momen May Day, ia meminta secara langsung kepada masing-masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan.

“Mereka ada di banyak sektor industri,” ujarnya dengan tegas. (*/red)

May Day 2026, Megawati Sebut Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi Ekonomi

By On Senin, Mei 04, 2026

Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengatakan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi.

Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian bangsa seperti profesi lainnya, baik nelayan dan petani.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberi sambutan secara virtual di acara peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari,” di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu, 03 Mei 2026.

Ia menilai, peringatan hari buruh harus dilihat dalam perspektif historis dan kebudayaan. 

“Mengapa? Sebab perjuangan buruh merupakan manifestasi perlawanan terhadap berbagai belenggu penjajahan akibat bekerjanya kapitalisme dan imperialisme,” ujarnya.

Menurut Megawati, bangsa Indonesia merasakan derita berkepanjangan ketika cultuur stelsel bekerja pada masa penjajahan Belanda.

Dalam perspektif kebudayaan, kata dia, perjuangan keadilan di bidang perekonomian menjadi esensi penting sosio-demokrasi dalam Pancasila.

“Keadilan dalam ranah ekonomi inilah yang tidak hanya diperjuangkan buruh, namun juga menjadi tujuan ideologis kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Megawati juga mengingatkan, ada persaingan antarbangsa di saat bersamaan. Untuk itu, kata dia, perlu upaya untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas kaum buruh Indonesia.

Upaya itu, kata Megawati, harus dilakukan melalui kerja sama yang harmonis-konstruktif antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga. 

“PDI-P menegaskan bahwa buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka-angka ekonomi, melainkan soko guru perjuangan dan bersama petani, nelayan, menjadi orientasi kemandirian bangsa,” kata Megawati.

“Kita terus berjuang bagi kesejahteraan buruh sebagai prasyarat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi, selamat Hari Buruh. Terus berjuang bagi kemajuan Indonesia Raya tercinta,” pungkasnya. (*/red)

Bareskrim Ancam Miskinkan Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Tabung Nonsubsidi

By On Senin, Mei 04, 2026

Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, pihaknya akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji subsidi.

“Tentunya kami akan menerapkan Pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini,” kata Irhamni dalam siaran persnya, Minggu, 03 Mei 2026.

Irhamni mengatakan, subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Sehingga, kata dia, segala penyalahgunaan terhadap barang bersubsidi merupakan kejahatan yang sangat merugikan.

Irhamni juga menginstruksikan kepada semua satuan polisi di bawahnya untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, seperti pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Klaten.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menetapkan dua tersangka, yakni KA selaku penyuntik gas, dan ARP selaku sopir pick up pengangkut gas.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 435 tabung 3 kg kosong, 514 tabung 3 kg berisi, 262 tabung 12 kg kosong, 196 tabung 12 kg berisi, serta 58 tabung 50 kg berisi.

Selain itu, polisi juga menyita enam unit kendaraan pick up berbagai merek, tiga unit troli, dua timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kg, 59 selang regulator untuk tabung 12 kg, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Irhamni.

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yakni dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026.

Irhamni menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di gudang yang berlokasi di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. (*/red)

Kasus Penganiayaan Anak di Pacarkembang 3, Oknum Polisi Polres KP3 Surabaya Jadi Sorotan

By On Senin, Mei 04, 2026

SURABAYA, KabarViral79.Com - Sebagai anggota Polri, Aipda Slamet Hutoyo terikat dengan sumpah Tribrata. Tribata ialah 3 sumpah suci dan pedoman hidup bagi setiap anggota Polri yang menjadi dasar moral dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. 

Namun, salah satu dari tiga sumpah suci dalam Tribata tersebut seakan dilanggar oleh Aipda Slamet Hutoyo, anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Salah satu sumpah Tribata yang dilanggar ialah "Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban". 

Dalam tindakannya, Aipda Slamet Hutoyo tidak mencerminkan anggota Polri sebagaimana yang diucapkannya saat sumpah jabatan. 

Hal itu tercermin dalam tindakannya yang diduga menganiaya tiga anak, yakni berinsial SBR (14), BS (15), dan NG (15). 

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 02 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Pacar Kembang Gang 3 Nomor 84, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. 

Akibat penganiayaan itu, tiga orang anak mengalami benjol di kepalanya dan trauma. 

Tidak terima anaknya dianiaya, ketiga orang tua korban yang diwakili oleh Moch Umar (41), melaporkan Aipda Slamet Hutoyo ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu, 03 Mei 2026 jam 05.30 WIB. 

Laporan diterima dengan nomor : LP/B/936/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, dengan penerapan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

Moch Umar selaku pelapor sekaligus ayah dari korban berinisial SBR menyebutkan, ada empat korban anak yang diduga dianiaya oleh Terlapor. Namun hanya tiga korban yang berani melapor ke Polrestabes Surabaya. 

"Satu korban, orang tuanya merasa takut sehingga memilih tidak melaporkan," kata Moch Umar kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026. 

Moch Umar menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dialami anaknya beserta tiga korban lainnya bermula ketika para korban bermain sepak bola di Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya. 

Secara tidak sengaja, bola yang ditendang mengenai pagar rumah Yanto, tetangga dari Terlapor Aipda Slamet Hutoyo. 

Karena menimbulkan suara keras akibat benturan bola ke pagar tersebut, Slamet Hutoyo lalu keluar dari rumahnya. Tiba-tiba, Aipda Slamet Hutoyo melempar paving blok ke arah anak-anak yang sedang bermain sepak bola agar membubarkan aktivitasnya. Beruntung paving blok yang dilempar Slamet Hutoyo tidak mengenai empat anak tersebut. 

Anak-anak yang melihat Slamet Hutoyo melempar paving ke arahnya, langsung berhenti bermain bola. Lalu mereka dihampiri Slamet Hutoyo. 

"Disaat itu, Terlapor melakukan kekerasan terhadap empat korban anak. Mereka mengaku dipukul termasuk di kepalanya dengan tangan Terlapor yang memakai cincin akik. Sampai anak saya menangis saking gak kuat menahan sakit," jelas Moch Umar. 

Kejadian penganiayaan itu terhenti setelah diketahui warga dan melerainya. Tapi amarah Slamet Hutoyo semakin membuncah, kemudian berkata kepada warga, “Ya, kalau keluarganya gak terima, silahkan visum saja dan buat laporan." 

Setelah kejadian itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pacarkembang bernama Nasrun berinisiatif mengajak korban didampingi keluarganya untuk visum ke RSUD Soewandhi, Surabaya. Tapi visum tidak bisa dilakukan tanpa ada rekomendasi dari pihak Kepolisian. 

Kemudian Nasrun mengajak para korban dan keluarganya ke Polsek Tambaksari untuk mediasi dengan Slamet Hutoyo pada Sabtu malam, 02 Mei 2026. Namun, mediasi tersebut gagal. 

Lalu Moch Umar bersama para korban dan keluarganya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan Polisi pada Minggu pagi, 03 Mei 2026. Dari laporan tersebut, korban dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. 

"Saat datang ke RSUD Soewandhi itu, pihak Terlapor ikut bersama istrinya. Di Polsek Tambaksari untuk mediasi, Terlapor ada. Termasuk saat laporan ke Polrestabes Surabaya, terduga pelaku juga ikut. Terlapor ini, suami dari Ketua RT di kampung kami," katanya. 

Slamet Hutoyo saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penganiayaan tersebut dengan enteng menjawab, "Ya, saya khilaf. Karena anak-anak tersebut sering sekali berisik dan bermain bola seperti itu. Kan kasian juga pak Yanto kalau tiap malam mendengar keberisikan seperti itu.” 

Di lain kesempatan, Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum Moch Umar beserta dua korban lainnya, merasa prihatin jika ada oknum Polisi yang bertindak arogan terutama kepada anak-anak. 

Harusnya, kata dia, Terlapor yang berstatus anggota Polri aktif, menegur para korban, bukan dengan kekerasan atau melempar balok paving ke arah para korban. 

"Yang dilakukan Terlapor sebagai anggota Polri aktif tidak mencerminkan sumpah Tribata dan Catur Prasetya Polri. Harusnya Polisi jadi pelindung masyarakat, bukan masyarakat yang menjadi pelampiasan untuk tindak kekerasan," tegas Dodik Firmansyah, didampingi Sukardi dari Kantor Hukum D'Firmansyah, SH & Rekan. 

Selain laporan ke Polrestabes Surabaya, Dodik Firmansyah bersama Sukardi akan melaporkan SH (Slamet Hutoyo) ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Laporan dimaksudkan agar tidak hanya pidananya yang diproses hukum, tapi juga etik Polri. 

"Laporan ke Bid Propram Polda Jawa Timur akan dilayangkan dalam waktu dekat ini," ujar Sukardi yang juga jadi Kuasa Hukum para korban. (*/red)

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

By On Minggu, Mei 03, 2026

GARUT, KabarViral79.ComGabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Garut dan Polda Jawa Barat (Jabar) agar menindak salah satu oknum Kapolsek di wilayah Garut.

Oknum Kapolsek itu diduga menghalangi tugas wartawan. Peristiwa itu berawal saat wartawan media online Kabar7.id hendak konfirmasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polsek Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Oknum Kapolsek tersebut merasa tidak terima atas laporan informasi beberapa warung yang dmenjual obat ilegal dikarenakan sudah ada uang koordinasi pihak Polsek. 

Dia membenarkan adanya peredaran obat daftar G di wilayah hukumnya. Namun pihaknya tidak bisa menindak tanpa izin dari oknum Ketua Forum berinisial AP. 

"Ketika sala satu tim media memberitahu tentang peredaran obat di wilkum Polsek Garut Kota, saya langsung memungkas percakapan tim media bahwa saya sudah tau adanya peredaran obat disini, sudah saya bilangin cuman sekupnya kan kecil, paling berapa sih kena denda, udah saya tindak, itu paling 1 atau 2 bulan buka lagi, kita tindak lagi, paling 1 atau 2 bulan, beres paling bayar denda Ro 1 juta hingga Rp 2 juta beres," tuturnya. 

AKP Zainuri dalam vido tersebut mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa melakukan penindakan terhadap beberapa lokasi yang menjual obat daftar G jika tidak ada ijin dari oknum Ketua Forum berinisial AP. 

"Sebagai wartawan ibu harus tau ini wilayah siapa, dan harus ijin dulu pada Pak Aep. Karena beliau sudah memberikan uang kordinasi kepada saya dari para penjual obat," ucapnya sampai tak sadar semua ucapannya terekam. 

Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi Gabungan Media Online Cetak Motor Ternama (GMOCT-DPP), Ahmad Nuryaman neminta kepada APH, khususnya Polres Garut, dan Propam Polda Jabar, agar menindak salah satu oknum Kapolsek tersebut. 

"Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga sudah Langar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan No.7 tentang kode etik Polri," ujarnya. 

Menurutnya, oknum Kapolsek tersebut bukan hanya melanggar Perkap No.2 dan 7 saja, juga melanggar ketentuan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). 

"Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik atau penyidik," ujar Pimpinan Redaksi media online bentengmerdeka.online itu. (*/red)

HRD Tampung Aspirasi Warga Aceh Utara, Fokus Irigasi dan Infrastruktur Jalan

By On Minggu, Mei 03, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud, menyerap aspirasi masyarakat saat menghadiri silaturahmi dan syukuran Safar Haji Sekretaris Wilayah DPW PKB Aceh, Tgk Mujlisal, di Desa Ujong Baroh, Tanah Luas, Aceh Utara, Minggu, 03 April 2026. 

ACEH UTARA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menghadiri silaturahmi dan syukuran Safar Haji Sekretaris Wilayah DPW PKB Aceh, Tgk Mujlisal, di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 03 April 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, perangkat desa dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas upaya H. Ruslan Daud dalam memperjuangkan pembangunan Bendung Irigasi Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase. 

Bendung yang terletak di perbatasan Desa Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, dan Desa Maddi, Kecamatan Nibong itu dinilai sangat penting bagi sektor pertanian setempat. 

Namun demikian, warga mengeluhkan hingga kini bendung tersebut belum dapat difungsikan secara optimal. 

Kerusakan jaringan irigasi dan pendangkalan saluran menjadi kendala utama, sehingga aliran air ke sawah belum berjalan maksimal. 

Para petani berharap adanya normalisasi dan perbaikan jaringan irigasi agar lahan pertanian yang selama ini terbengkalai dapat kembali digarap. 

Selain sektor pertanian, masyarakat juga mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak serta pembangunan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di wilayah Aceh Utara. 

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Pak Ruslan untuk memperbaiki infrastruktur yang ada,” ujar Nasruddin, tokoh masyarakat setempat. 

Menanggapi hal itu, Ruslan Daud menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Utara. 

Ia menilai keberadaan irigasi Krueng Pase sangat strategis karena menjadi sumber utama pengairan lahan pertanian. 

“Irigasi Krueng Pase merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Kita akan terus dorong agar segera difungsikan kembali,” ujarnya. 

Terkait pembangunan jalan, ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan optimal. 

Ruslan juga menekankan bahwa penguatan sektor pertanian melalui penyediaan infrastruktur yang memadai menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. (Joniful Bahri)

Dugaan penganiayaan, pengeroyokan, perampasan hingga pencurian oleh oknum jasa marga jalan tol Balaraja dan security

By On Minggu, Mei 03, 2026

  ‎ 




‎Tangerang, -- Dugaan penganiayaan, pengeroyokan, perampasan hingga pencurian terhadap Juli sopir kontener dilakukan 2 orang oknum tim , Minggu 03 Mei 2026.

‎Meski korban bernama Juli telah melaporkan kejadian tersebut  pada tanggal 26 April 2026 di SPKT Polda Banten. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan atau pemberitahuan dari Ditresrimum Polda Banten.

‎Dari hasil video yang diberikan ke tim Redaksi, terlihat dengan jelas korban mengalami luka luka dan lecet. Korban juga kehilangan uang jalan sebesar Rp. 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) yang diduga dirampas oleh 3 orang oknum dibawah naungan Jasa Marga jalan tol Balaraja. Tak hanya itu, kunci kendaraan Juli pun dibawa oleh oknum tersebut.


‎Ketika diminta keterangannya, Juli korban dijalan tol mengatakan, saya lagi berhenti, dari arah Tanjung Priok ke Cilegon karena radiator kendaraan yang saya bawa panas bawa muatan berat.

‎" Tidak berselang lama saya didatangi oleh 2 orang tim jasa marga dan 1 berpakaian security, mereka nanya kamu ngapain berhenti disini, saya jawab, lagi dinginin radiator dan cek angin ban, tapi jawaban saya tidak dihiraukan mereka langsung memukuli saya lalu membawa kunci kontak mobil kontener, saya kembali bertanya kenapa saya dipukul mereka tidak menjawab hanya mengatakan nanti ambil kuncinya, suruh pengurus lo datang ke cikupa, jelas Juli.

‎Dan setelah kejadian tersebut saya melaporkan ke SPKT Polda Banten, dan diterima oleh Ditresrimum, akan tetapi sampai saat ini belum mendapat kabar baik, sehingga saya mengadukan ke awak media," bebernya.

‎Sedangkan Andoy sebagai paman dari juli  berasal dari desa panyabrangngan sangat menyayangkan insident yang terjadi menimpa ponakannya karena pekerjaan supir adalah pekerjaan yang paling mulia. Dan saya meminta untuk Polda Banten untuk segera menangkap oknum sekuriti dan oknum jasa marga, ungkapnya.

  "Muscab 2026, PDIP kota serang perkuat konsolidasi higa akar rumput bidik kemengan pemilu 2029"

By On Minggu, Mei 03, 2026




Serang-

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Serang menegaskan pentingnya konsolidasi menyeluruh hingga ke tingkat paling bawah dalam pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tahun 2026.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda organisasi rutin, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat struktur partai dan mempersiapkan kemenangan pada Pemilu 2029.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ade Sumardi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Wanto Sugito, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Mochamad Nasir, Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Nia Purnamasari, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Serang, dan tamu undangan lainnya. 


Ketua DPC PDIP Kota Serang, Mochamad Nasir, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Musancab telah berjalan dengan baik, termasuk proses regenerasi kader melalui mekanisme fit and proper test.


"Hari ini kita sampai pada tahap penetapan dan pengukuhan. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan penguatan struktur partai ke depan," ujar Nasir.


Ia juga mengungkapkan tingginya partisipasi kadar dalam Musancab, dengan tingkat kehadiran mencapai 91 persen dari jajaran pengurus DPC dan sekitar 80 persen dari pengurus ranting. Hal ini menunjukkan soliditas internal partai yang semakin menguat.


Menurut Nasir, kekuatan partai tidak hanya bertumpu pada struktur di tingkat DPD dan DPC, tetapi justru lebih ditentukan oleh kekuatan di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting, serta badan dan sayap partai. Struktur inilah yang menjadi ujung tombak perjuangan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.


"PAC dan ranting adalah garda terdepan partai. Mereka yang hadir di tengah rakyat, merasakan langsung kehidupan masyarakat tertawa dan menangis bersama rakyat. Di situlah kekuatan utama kita dibangun," tegasnya.


Ia menambahkan, dalam menghadapi dinamika politik ke depan, khususnya menjelang Pemilu 2029, tidak ada pilihan lain selain terus turun ke masyarakat dan memperkuat ikatan emosional dengan rakyat.


"Efektivitas kerja politik dua tahun ke depan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita membangun kedekatan dengan rakyat. Kekuatan kita adalah kebersamaan dengan rakyat," lanjutnya.


Musancab, kata Nasir, juga menjadi momentum untuk memperkuat disiplin kader, menyemai semangat perjuangan, serta memastikan seluruh struktur partai bergerak secara serentak dan terarah.


Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Sumardi, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan kader untuk ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan partai.


"Kader harus siap ditempatkan di mana saja. Jika ingin menjadi pemimpin, maka belajarlah menjadi anak buah yang baik. Kepemimpinan itu dibentuk dari kesabaran dan kesiapan menunggu giliran," ujarnya.


Ade juga mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan tugas partai dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menegaskan bahwa target kemenangan pada Pemilu 2029 harus menjadi komitmen bersama.


"Tahun 2029 kita harus menang. Kemenangan itu bukan semata untuk kekuasaan, tetapi untuk memperluas manfaat dan memaksimalkan kerja-kerja kerakyatan," katanya. (Red: Uum)

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

By On Minggu, Mei 03, 2026

Kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Polisi tengah mendalami data dari pihak BFI Finance dalam kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. Pendalaman itu dilakukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. 

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang.

Saat ditanya setelah memanggil BFI dan debt collector, apakah pihaknya mengendus adanya kejanggalan atau praktik kecurangan dalam kasus yang terjadi.

“Masih perlu kami dalami nanti dalam proses sidik terkait bagaimana data yang diberikan oleh Finance kepada DC atas unit Lexus tersebut,” kata Raditya kepada wartawan, Sabtu, 02 Mei 2026.

Hingga kini, kata dia, belum ada agenda pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan tambahan.

“Sementara masih belum ada tambahan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik Andy Pratomo telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik dan masih riksa para saksi. (BFI dan debt collector) kemarin (diperiksa) saat lidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

Kasus tersebut bermula dari laporan Andy Pratomo, warga Mojoklanggru Wetan, yang mengaku mobil Lexus RX350 miliknya hendak ditarik oleh debt collector pada 4 November 2025 dengan alasan tunggakan cicilan.

Padahal, Andy menyebut mobil tersebut dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar dan seluruh dokumen asli kendaraan berada di tangannya.

“Semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang. Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua,” ujarnya.

Andy pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya pada 8 Desember 2025 dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia kemudian menjalani pemeriksaan untuk BAP pada Februari 2026. (*/red)

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

By On Minggu, Mei 03, 2026

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta para Duta Pariwisata Banten 2026 untuk aktif mempromosikan potensi wisata yang belum tereksplorasi sekaligus menghadapi tantangan dalam pelestarian budaya daerah.

Dimyati juga mengajak para Duta Pariwisata untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan Wagub Dimyati saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026.

“Banten ini kaya. Banyak potensi wisata yang belum tereksplorasi. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menggali, mengenalkan, sekaligus mempromosikannya kepada masyarakat luas,” ujar Dimyati.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Ely Susiyanti, ia menegaskan bahwa peran duta pariwisata harus adaptif dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan berbagai platform komunikasi.

“Para duta pariwisata harus bisa mempromosikan wisata, baik yang unggulan maupun yang belum tereksplorasi, bisa melalui media massa, media sosial, atau lewat forum-forum resmi. Jadilah duta pariwisata yang aktif dalam menyampaikan potensi daerah,” katanya.

Menurut Dimyati, langkah tersebut penting agar promosi pariwisata Banten semakin luas dan mampu menjangkau berbagai kalangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selain promosi, tantangan lainnya adalah bagaimana menjaga dan melestarikan budaya kita. Ini harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, profesionalisme, serta penguasaan bahasa asing bagi para duta agar mampu menyampaikan informasi secara efektif.

“Manfaatkan ajang ini untuk membangun jejaring dan menambah wawasan, termasuk menggali potensi wisata yang belum banyak dikenal,” katanya.

Dimyati mengapresiasi keterlibatan putra-putri asli Banten dalam ajang tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi daerah berbasis kearifan lokal, termasuk memperkenalkan budaya dan busana khas seperti kebaya dan batik Banten.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak nyata bagi pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya di Provinsi Banten.

Pemilihan Duta Pariwisata Banten 2026 ini diinisiasi oleh Duta Pariwisata Indonesia Yayasan Abhiyya Parama Mavendra sebagai upaya mendorong generasi muda berperan aktif dalam mengembangkan potensi wisata dan menjaga warisan budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Banten, Swedhi Hananta mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, grand final bukan akhir, melainkan awal bagi para peserta untuk terus bergerak mempromosikan.

“Termasuk melestarikan kekayaan budaya serta pariwisata Banten,” pungkasnya. (*/red)

Guru, Buruh yang Dirayakan tapi Dibiarkan Bertahan

By On Minggu, Mei 03, 2026

Foto Ilustrasi. 

Oleh: Karunia Kalifah Wijaya

Awal Mei di Indonesia selalu terasa penuh makna, setidaknya di permukaan. Pada 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh, sebuah simbol panjang perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi, ketidakadilan upah, dan relasi kerja yang timpang. 

Sehari setelahnya, pada 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, mengenang cita-cita luhur tentang pembebasan manusia melalui ilmu pengetahuan dan peran sentral guru dalam membentuk masa depan bangsa. 

Dua hari ini, jika dibaca secara historis dan filosofis, seharusnya saling menguatkan. 

Keduanya berbicara tentang martabat manusia, tentang hak untuk hidup layak melalui kerja, dan hak untuk berkembang melalui pendidikan. 

Namun justru di antara dua momentum tersebut, tersimpan sebuah ironi yang tidak hanya dalam, tetapi juga sistemik. 

Mereka yang berada di persimpangan keduanya yaitu para guru, sering kali justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dalam praktik nyata. 

Guru adalah pekerja. Guru juga fondasi pendidikan. Tetapi dalam realitas sosial Indonesia, guru terlalu sering diposisikan sebagai simbol moral, bukan subjek keadilan ekonomi. 

Mereka dirayakan dalam bahasa, tetapi dinegosiasikan dalam kebijakan. Mereka dipuji dalam seremoni, tetapi diabaikan dalam struktur. 

Dan mungkin, di titik itulah kita perlu mulai mempertanyakan, apa sebenarnya yang sedang kita rayakan? 

Pujian yang Mengaburkan Ketidakadilan

Ada sesuatu yang tidak jujur dalam cara kita menghormati guru. Kita memproduksi penghormatan itu secara masif dalam pidato, slogan, bahkan kurikulum nilai. 

Guru disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” sebagai penjaga moral bangsa, sebagai lentera peradaban. Narasi ini diulang sedemikian sering hingga terasa seperti kebenaran yang tidak perlu lagi diuji. 

Namun justru karena terlalu sering diulang, kita lupa untuk bertanya apakah penghormatan itu memiliki konsekuensi material? Di sinilah letak permasalahannya. 

Pujian yang terus diproduksi tanpa diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang adil, perlahan berubah menjadi mekanisme ideologis. 

Ia bukan lagi sekadar ungkapan penghargaan, melainkan cara halus untuk menormalisasi ketimpangan. Guru diharapkan untuk terus memberi, tetapi tidak selalu diberi. 

Mereka dituntut menjaga idealisme, sementara sistem yang menaungi mereka tidak selalu menyediakan kondisi yang memungkinkan idealisme itu hidup dengan layak. 

Dalam situasi seperti ini, pengabdian tidak lagi sepenuhnya menjadi pilihan etis, tetapi berubah menjadi tekanan moral yang nyaris tak bisa ditolak. 

Lebih jauh, romantisasi terhadap profesi guru menciptakan standar ekspektasi yang tidak realistis. Guru harus sabar, harus tulus, harus kuat, harus berdedikasi tanpa batas. 

Tetapi sangat sedikit ruang yang disediakan untuk mengakui bahwa guru juga manusia yang memiliki kebutuhan, keterbatasan, dan hak untuk hidup dengan layak. 

Dan ketika tuntutan moral terus meningkat tanpa diimbangi dengan dukungan struktural, yang terjadi bukanlah kemuliaan profesi, melainkan kelelahan kolektif yang diam-diam dinormalisasi. 

Guru dalam Bayang-bayang Politik Perburuhan

Setiap Hari Buruh, ruang publik dipenuhi oleh narasi tentang pekerja: upah minimum, jam kerja, outsourcing, dan jaminan sosial. Namun dalam peta besar itu, guru sering tidak terlihat sebagai bagian dari perjuangan kelas pekerja. 

Ini bukan karena mereka tidak termasuk, tetapi karena kita gagal memasukkan mereka ke dalam kerangka analisis yang sama. Guru bekerja. Mereka menjual tenaga intelektual dan emosionalnya. Mereka terikat pada sistem, aturan, target, dan evaluasi. 

Dalam banyak kasus, mereka bahkan berada dalam posisi tawar yang lemah, terutama guru honorer yang harus menerima kondisi kerja tanpa jaminan stabilitas. 

Namun berbeda dengan buruh industri, eksploitasi dalam dunia pendidikan sering tersembunyi di balik lapisan moralitas. 

Ia tidak hadir dalam bentuk jam kerja berlebih yang kasat mata, tetapi dalam beban administratif yang menumpuk. Ia tidak selalu terlihat dalam angka upah yang eksplisit rendah, tetapi dalam ketimpangan antara beban kerja dan penghargaan yang diterima. 

Yang lebih problematik, ketidakadilan ini jarang dibingkai sebagai isu perburuhan. Ia dianggap sebagai persoalan teknis pendidikan, bukan sebagai bagian dari struktur ekonomi-politik yang lebih luas. 

Akibatnya, perjuangan guru sering terisolasi, tidak terhubung dengan gerakan yang lebih besar, dan kehilangan daya tekan yang seharusnya bisa dimiliki. 

Padahal jika Hari Buruh berbicara tentang keadilan kerja, maka ruang kelas juga adalah salah satu medan perjuangan itu. 

Hari Pendidikan Nasional selalu dipenuhi dengan optimisme. Kita berbicara tentang transformasi digital, kurikulum merdeka, inovasi pembelajaran, dan generasi masa depan. 

Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang disentuh secara serius: bagaimana kondisi mereka yang menjalankan sistem pendidikan itu sendiri? 

Pendidikan tidak hanya dibentuk oleh kebijakan dan kurikulum, tetapi oleh manusia yang menghidupkannya. 

Dan ketika manusia itu (guru) hidup dalam tekanan ekonomi, ketidakpastian kerja, dan beban yang berlebihan, maka pendidikan itu sendiri menjadi rapuh dari dalam. 

Kita tidak bisa mengharapkan pendidikan yang membebaskan jika pelakunya berada dalam kondisi yang tidak bebas. 

Kita tidak bisa menuntut kualitas tinggi dari sistem yang tidak memberi fondasi layak bagi aktor utamanya. 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Ia tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu guru, tetapi juga kualitas pembelajaran, relasi pedagogis, bahkan masa depan generasi yang sedang dibentuk. 

Karena pendidikan, pada akhirnya, bukan hanya soal apa yang diajarkan, tetapi juga tentang bagaimana dan oleh siapa ia diajarkan. 

Negara, Anggaran, dan Politik Prioritas

Sering kali, persoalan kesejahteraan guru dibingkai sebagai keterbatasan anggaran. Seolah negara telah melakukan yang terbaik dalam batas yang ada, dan sisanya adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. 

Namun cara pandang ini perlu dikritisi. Anggaran bukan sekadar soal kemampuan, tetapi soal pilihan politik. 

Ia mencerminkan prioritas. Apa yang dianggap penting akan selalu menemukan ruang dalam alokasi sumber daya. 

Ketika kesejahteraan guru terus menjadi persoalan berulang, kita tidak bisa semata menyalahkan keterbatasan, tetapi perlu melihat bagaimana prioritas itu disusun. 

Apakah pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, atau hanya sebagai retorika yang nyaman diulang? 

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan melihat guru sebagai beban anggaran, bukan sebagai investasi jangka panjang. 

Perspektif ini tidak hanya sempit, tetapi juga berbahaya. Ia mengabaikan fakta bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya. 

Mengabaikan kesejahteraan guru mungkin tampak efisien dalam jangka pendek, tetapi mahal dalam jangka panjang. 

Seremoni yang Menenangkan, Kritik yang Diredam

Ada alasan mengapa peringatan seperti Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional sering terasa aman. Karena ia telah dijinakkan. Ia menjadi ritual yang bisa dirayakan tanpa harus menggugat. 

Pidato disusun dengan kata-kata indah. Poster dipenuhi pesan inspiratif. Media sosial ramai dengan ucapan terima kasih. Tetapi setelah itu, semuanya kembali seperti semula. Tidak ada perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan. 

Seremoni, dalam bentuk seperti ini, berfungsi sebagai katup pelepas yang memberi ruang ekspresi simbolik tanpa harus menghadapi ketidaknyamanan dari kritik struktural. 

Padahal sejarah kedua hari ini justru lahir dari ketidaknyamanan. Dari perlawanan terhadap kondisi yang dianggap tidak adil. 

Ketika peringatan kehilangan daya kritiknya, ia tidak lagi menjadi ruang refleksi, melainkan sekadar rutinitas. Mengembalikan makna, menghadirkan keberanian mungkin yang kita butuhkan bukan lebih banyak perayaan, tetapi lebih banyak kejujuran. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa sistem pendidikan kita masih menyimpan ketimpangan. Kejujuran untuk melihat bahwa guru belum sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek keadilan. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa penghormatan selama ini terlalu sering berhenti di permukaan. 

Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk mengingat masa lalu, tetapi juga untuk mempertanyakan masa kini. 

Apakah kerja benar-benar telah dimuliakan? Apakah pendidikan benar-benar telah memerdekakan? Dan yang paling penting, apakah mereka yang menjalankan keduanya telah diperlakukan dengan layak? Jika jawabannya belum, maka peringatan ini belum selesai. 

Ada jarak yang terlalu lebar antara cara kita berbicara tentang guru dan cara kita memperlakukan mereka. Kita menyebut mereka penting, tetapi tidak selalu memperlakukan mereka sebagai prioritas. 

Kita mengagungkan perannya, tetapi belum sepenuhnya menjamin kehidupannya. Dan selama jarak itu masih ada, setiap Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional akan selalu menyimpan ironi. 

Bukan karena kita tidak tahu apa yang harus dilakukan, tetapi karena kita belum cukup berani untuk benar-benar melakukannya. 

Barangkali, pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan terletak pada seberapa indah ia merayakan kerja dan pendidikan, tetapi pada seberapa adil ia memperlakukan mereka yang hidup di dalamnya. 

Dan untuk saat ini, kita masih punya pekerjaan yang belum selesai.

Penulis adalah Penggerak Taman Literasi Merdeka (TLM). 

Sumber: kompas.com

Polri Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten, Dua Orang Jadi Tersangka

By On Minggu, Mei 03, 2026

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin mengatakan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan kejahatan serius karena berdampak luas bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil yang berhak menerima subsidi. 

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini elpiji maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujar Nunung dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim, Polri Brigjen M. Irhamni menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. 

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni. 

Menurutnya, pada 28 April 2026 dini hari, tim penyidik melakukan penindakan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten. 

Gudang tersebut diduga digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi. Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. 

Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan modus memindahkan isi elpiji subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. 

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya. 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (40) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut. 

Dari pengungkapan kasus ini, Bareskrim memperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 6,7 miliar. 

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 6,7 miliar,” pungkasnya. 

Ia menegaskan, Polri akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan elpiji subsidi, termasuk menelusuri jaringan yang lebih luas hingga ke pihak pemodal. 

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” tegasnya. (*/red)

Pesan Hardiknas 2026, Mendikdasmen: 3M Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Minggu, Mei 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan soal kunci peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Menurutnya, faktor 3M menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. 

“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus,” ujar Mendikdasmen Mu'ti, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam pidatonya saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). 

Tanpa ketiganya, kata dia, semua kebijakan yang telah berjalan hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas, yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif. 

Di sisi lain, lanjut dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa. 

Dia menilai pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya. 

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat,” ujarnya. 

Dia pun menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra di dalam maupun luar negeri yang telah bekerja sama dengan baik bersama Kemendikdasmen. 

Dalam delapan belas bulan, kata dia, Kemendikdasmen telah meletakkan fondasi pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. (*/red)

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

By On Sabtu, Mei 02, 2026

GARUT, KabarViral79.Com Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kordinasi dari pemilik atau cukong mafia obat daftar G Jenis tramadol dan hexymer. 

Dugaan adanya kerja sama dan pemberian upeti kepada oknum Kapolsek di Kabupaten Garut di ketahui saat Wartawan Kabar7.id menemukan dua lokasi yang diduga mengedarkan obat daftar G di wilayah Garut Kota, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman No.147, Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan di Jalan Garut - Jl. Candramerta 1, Kota Wetan. 

"Percuma Bu laporan ke Polsek juga, Karena semua lokasi yang menjual obat tramadol dan hexymer di Kota Garut tiap bulan bayar uang kordinasi ke Apar Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Garut Kota," kata penjaga toko di Jl. Candramerta saat dikonfirmasi oleh wartawan. 

Sementara itu, Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri membenarkan bahwa kedua lokasi penjual obat daftar G tersebut sudah kordinasi melalui oknum Ketua Forum Kecamatan Garut Kota. 

"Di setiap wilayah tuh pasti ada Forum bu, Kordinasi dulu ke Pak Aep selaku Ketua Forum Garut Kota," ujarnya. 

"Mangkanya kamu harus tau sebagai wartawan, di wilayah ini siapa, di sini siapa, jadi kordinasi teh gampang, dari mana-mana di Garut itu kordinasinya ke Pak Aep dan dia kordinasi ke saya, jadi di setiap tempat itu punya wadah," ujarnya. 

"Bukan kita melarang. Kan kalau teteh share ke media online nanti yang punya wilayah ngambek, ko melangkahi saya," kata Kapolsek Garut Kota saat dikonfirmasi di ruangannya. 

Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri, dan Perkap Nomor 7 Yahun 2022 tentang Kode etik Polri serta Pasal 108 KUHP tentang Hak Masyarakat. 

Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. 

Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (*/red)

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

By On Sabtu, Mei 02, 2026

 


 

SERANG, 2 mei 2026 – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang menjadi sorotan publik usai diduga mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan pembiayaan ini dinilai belum melaksanakan kewajibannya meski dalam putusannya PT Adira telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri Serang.

 

Berdasarkan Putusan Nomor 63/Pdt.G.S/2025/PN Srg, majelis hakim secara tegas memerintahkan Adira Finance untuk mengembalikan satu unit kendaraan milik debitur beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya dalam keadaan utuh. Pengembalian tersebut wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan.

 

Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan sanksi uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100.000 per hari jika perusahaan tidak mematuhi perintah tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan belum juga dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Ironisnya, pihak perusahaan justru masih meminta pelunasan kepada debitur, yang dinilai sangat bertentangan dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Hakim menegaskan, penarikan dilakukan tanpa adanya somasi atau peringatan tertulis serta tidak melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eigenrichting atau tindakan sepihak yang melanggar hak-hak debitur serta bertentangan dengan prinsip hukum jaminan fidusia.

 

“Putusan pengadilan telah secara jelas menyatakan adanya perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian kendaraan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan amar putusan tersebut patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujar Kuasa Hukum Debitur, Rizal Mutaqin, S.H.

 

 

Menanggapi ketidakpatuhan ini, pihak debitur tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menegakkan putusan tersebut.

 

Langkah yang akan diambil antara lain mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Serang serta melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan lembaga jasa keuangan terhadap putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan serta membuka laporan  kepada pihak kepolisian  dengan dugaan pasal 492 KUHP UU No.1/2023 tentang Penipuan karna dalam proses penarikannya dengan menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

 

Kasus ini menjadi perhatian penting terkait penegakan hukum dan kedudukan putusan pengadilan yang seharusnya menjadi pedoman dan memiliki kekuatan mengikat bagi semua pihak.

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

By On Jumat, Mei 01, 2026

Petugas Rutan Kelas IIB Serang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir. 

SERANG, KabarViral79.Com - Petugas penggeledahan barang dan makanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 14.15 WIB. 

Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi mengatakan, kejadian bermula ketika seorang pengunjung datang untuk menjenguk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengunjung tersebut telah mengikuti seluruh prosedur kunjungan yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan barang dan makanan. 

"Namun, setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan saat hendak memasuki pintu P2U," ungkapnya. 

Atas dasar kecurigaan tersebut, kata Faiz, petugas memanggil kembali pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaannya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung," ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengarahkan untuk melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP terkait. 

Rangga Permata mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian. 

"Kami berikan sanksi untuk warga binaan dan pengunjung tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. WBP tersebut akan kami tindak tegas untuk memberikan hukuman disiplin. Untuk pengunjungnya akan kami berikan larangan mengunjungi WBP tersebut selama ada di Rutan," kata Karutan. 

Pihak Rutan Kelas IIB Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. (*/red)

Kejari Bireuen dan RSUD Dr Fauziah Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

By On Kamis, April 30, 2026

Kejari Bireuen tandangani MoU dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis, 30 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis 30 April 2026, di Aula Kejari Bireuen. 

Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejari Bireuen Yarnes, SH, MH, Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, ST, MT, Direktur RSUD Dr Fauziah dr. Minar Mushari, Sp.S, jajaran rumah sakit, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun) Desy Angeline Novita Br. Simamora, SH. 

Kepala Kejari Bireuen menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan TUN melalui peran Jaksa Pengacara Negara. 

Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. 

Ia juga mengapresiasi kepercayaan RSUD Dr Fauziah dalam menjalin kolaborasi tersebut. 

Menurutnya, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN harus dilakukan secara tepat sasaran, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar seluruh kegiatan dapat berjalan optimal dan lancar. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Apresiasi 50 Anak IDL di Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2026

By On Kamis, April 30, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT saat menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada anak yang mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap dan penanggung jawab program imunisasi di Halaman Pendopo setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan kepada 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) serta lima penanggung jawab program imunisasi pada puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2026, Kamis 30 April 2026, di halaman Pendopo Bireuen. 

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT menegaskan, imunisasi merupakan langkah efektif mencegah penyakit, kecacatan, hingga kematian pada anak, sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat. 

Ia menyebut, capaian imunisasi di Bireuen masih berfluktuasi, sehingga berisiko meningkatkan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak dan difteri. Karena itu, penguatan surveilans dan sinergi lintas sektor dinilai penting. 

"Imunisasi bukan hanya melindungi individu, tetapi juga masyarakat melalui terbentuknya kekebalan kelompok,” ujar Razuardi. 

Kadinkes Bireuen, dr. Irwan saat memaparkan capaian program imunisasi daerah, pada puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) di halaman Pendopo setempat. 

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini juga diisi sosialisasi imunisasi sepanjang siklus hidup. Dinas Kesehatan Bireuen akan melanjutkan pelayanan imunisasi di puskesmas, posyandu, dan fasilitas kesehatan pada awal Mei 2026. 

Pemkab berharap momentum ini meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk generasi sehat dan produktif. 

Sementara Kadinkes Bireuen, dr. Irwan, memaparkan capaian program imunisasi daerah, yang dilanjutkan dengan sosialisasi oleh dr. Ireke Ayumi, M.Ked (Ped), Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh terkait pentingnya perlindungan anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (Joniful Bahri)

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

By On Kamis, April 30, 2026

   



Kamis 30 April 2026 kelompok yang menamakan diri nya Masyarakat dan Mahasiswa anti korupsi Indonesia (MAKI INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi klaim asuransi kendaraan yang terjadi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia.


Aksi ini merupakan jilid ke 2 sebagai respons atas hasil investigasi dilapangan bahwa telah ditemukan bukti pelanggaran korupsi, diduga telah terjadi permintaan sejumlah uang dan satu unit mobil pada bengkel rekanan dalam hal ini PT Mitra auito indo.


Massa aksi menilai bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng integritas sektor jasa keuangan nasional. Oleh karena itu, keterlibatan KPK sangat diperlukan untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.


Dalam aksi ini, Husein selalu korlap menyampaikan tuntutan sebagai berikut:


- Mendesak Kejagung RI untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan manipulasi klaim asuransi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia.

- Meminta Kejagung RI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

- Menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen dan oknum yang terlibat dalam praktik yang merugikan nasabah.


Aksi ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa praktik manipulasi dan penyimpangan dalam sektor keuangan tidak boleh dibiarkan. Kepercayaan publik adalah hal yang utama, dan setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas.

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

By On Kamis, April 30, 2026

  



Jakarta -- Skandal dugaan korupsi dana kompensasi nelayan senilai Rp21 miliar mengguncang kawasan Pantura Madura. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) lakukan investigasi diduga, kasus ini melibatkan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.


Informasi skandal dugaan korupsi itu, terkait dana konpensasi dana Rp.21 milyar dari perusahaan migas Petronas, Malaysia yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal. 


Menurut Jaringan LSM LIRA, yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura Disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon—alat bantu tangkap ikan. 


Sebagai bentuk tanggung jawab, dialokasikan dana kompensasi sebesar Rp21 miliar. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak. Dana kompensasi itu justru mengalir ke rekening pribadi seorang berinisial "S".


Kemudian dari rekening tersebut, uang kemudian diduga dipecah dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi sebesar Rp.6 Milyar. Sebesar Rp13 miliar disebut ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa. 


Slamet Junaidi sendiri setelah merebak kasus ini ke publik, uang Rp.6 milyar berdalih sebagai pinjaman. Ia baru dikembalikan pada Agustus 2025. Sisa dana lainnya diduga kembali mengalir ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback. 


"LSM LIRA akan melakukan investigasi minta penjelasan ke Perusahaan Petronas, siapa yang disebut menerima kickback dana yang menjadi hak para nelayan itu," tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.


Dikatakan LSM LIRA juga sedang membentuk tim investigasi berkolaburasi dengan Madas Nusantara karena menengarai ada hak pemda (Prusda) di Perusahaan Migas Petronas yang nilainya ratusan milyar tidak jelas siapa yang mengambil. Semestinya sesuai ketentuan pihak Prusda (Perusahaan Daerah/BUMD) dapat saham 5%.


Disarikan dari berbagai sumber tiktok@pejabat teras

Bupati Bireuen Tinjau Empat Proyek Strategis APBN, Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

By On Rabu, April 29, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST meninjau langsung progres pembangunan empat proyek infrastruktur strategis yang didanai melalui APBN, Rabu, 29 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com -  Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST meninjau langsung progres pembangunan empat proyek infrastruktur strategis yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rabu, 29 April 2026. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan pasca banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada November 2025. 

Dalam kunjungan lapangan itu, Bupati didampingi Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, Sekda Ismunandar, ST., MT., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, serta jajaran Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Bireuen. 

Empat lokasi yang ditinjau meliputi Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Jembatan Duplikasi Teupin Mane di Kecamatan Juli, pembangunan Sekolah Rakyat di Gampong Beunyoet Kecamatan Juli, serta tanggul darurat Bendung Irigasi Pante Lhong. 

Bupati Mukhlis menegaskan, pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum dan Teupin Mane menjadi prioritas karena merupakan jalur vital transportasi dan perekonomian masyarakat. 

“Tim pelaksana kami minta bekerja maksimal tanpa mengabaikan kualitas. Akses masyarakat harus segera normal agar aktivitas ekonomi tidak terganggu,” ujar Mukhlis. 

Berdasarkan laporan pelaksana proyek, progres pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah mencapai 42 persen dan ditargetkan selesai pada Juli 2026. 

Sementara Jembatan Teupin Mane yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk baru mencapai 17 persen dengan target fungsional pada Agustus 2026. 

Bupati juga mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi batas maksimal muatan 30 ton pada jembatan bailey yang saat ini difungsikan sebagai jalur alternatif sementara. 

Selain itu, Bupati turut meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Gampong Beunyoet. Proyek senilai Rp 250 miliar tersebut telah mencapai progres 48 persen dan ditargetkan rampung lebih awal pada 20 Juni 2026. 

“Sekolah ini menjadi harapan besar masyarakat Aceh. Hanya lima kabupaten/kota yang mendapat program ini. Dengan penambahan tenaga kerja, kami optimistis target penyelesaian dapat tercapai,” katanya. 

Pada akhir kunjungan, Bupati melihat langsung pembangunan tanggul darurat Bendung Irigasi Pante Lhong sepanjang 142 meter yang berfungsi mengalihkan aliran sungai ke pintu intake irigasi guna memenuhi kebutuhan air sawah masyarakat. 

“Saat ini tinggal tersisa sekitar 10 meter pekerjaan. Dalam sepekan ke depan, air diharapkan sudah kembali mengalir ke saluran irigasi untuk sawah petani,” ujarnya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala agar seluruh proyek strategis tersebut selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Joniful Bahri)

Edi Obama Resmi Pimpin PPP Bireuen Periode 2026-2031, Target Tambah Kursi di Parlemen

By On Rabu, April 29, 2026

Edi Obama, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bireuen Periode 2026-2031, pada Muscab VI PPP Bireuen, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa malam, 28 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Edi Saputra, SH., MM., yang akrab disapa Edi Obama, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen Periode 2026-2031. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) VI PPP Bireuen yang berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa malam, 28 April 2026. 

Usai terpilih secara mufakat, Edi Obama didampingi istrinya, Sri Selisna Devi, menerima pemasangan jas kebesaran PPP dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Aceh, Dr. Amiruddin Idris, SE., M.Si., sebagai simbol dimulainya kepemimpinan baru di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut. 

Dalam pidato perdananya, Edi Obama menyampaikan bahwa keputusannya bergabung dengan PPP dilandasi alasan ideologis, historis, dan religius. 

“PPP bukan sekadar wadah politik, tetapi rumah besar bagi aspirasi umat dan benteng perjuangan nilai-nilai keislaman,” ujar Edi di hadapan kader dan tamu undangan. 

Ia menegaskan, amanah sebagai Ketua DPC merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menerima amanah ini. Mulai detik ini, saya mewakafkan diri sepenuhnya untuk PPP,” katanya. 

Di bawah kepemimpinannya, Edi Obama menargetkan peningkatan perolehan kursi PPP di parlemen. Saat ini, PPP Bireuen memiliki dua kursi di DPRK dan satu kursi di DPRA. 

Ia menargetkan, pada pemilu mendatang PPP mampu merebut kursi di setiap daerah pemilihan, memperkuat keterwakilan di DPRA, serta mengirim kader ke DPR RI. 

“Target kita jelas, merebut kursi di setiap Dapil, memperkuat posisi di DPRA, dan mengirim putra terbaik Bireuen ke DPR RI,” ujarnya. 

Selain penguatan internal partai, Edi juga menegaskan, PPP akan tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati Mukhlis dan Wakil Bupati Razuardi dalam mendukung pembangunan daerah. 

Sementara itu, Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Edi Obama. 

Menurutnya, sosok Edi yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PPP. 

“Insya Allah, di tangan Edi Obama, PPP akan kembali mendapat tempat di hati masyarakat Bireuen,” ujar Amiruddin. 

Muscab VI PPP Bireuen turut dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST., Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH., unsur Forkopimda, Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi, serta Kepala Badan Kesbangpol Bireuen Dr. Mukhtaruddin. (Joniful Bahri)

Tabrakan Beruntun Tiga Truk Tronton di Kawasan Jeumpa Bireuen, Sopir Luka Berat

By On Rabu, April 29, 2026

Tiga unit truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan pedagang keripik Blang Cot Baroh, Jeumpa, Bireuen, Aceh, Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tiga unit truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan pedagang keripik Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang sopir dilaporkan mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan medis. 

Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas di jalur utama Medan–Banda Aceh sempat mengalami kemacetan. Kendaraan kemudian dialihkan melalui jalan alternatif di sekitar lokasi kejadian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan truk BK 8231 FC yang dikemudikan Rahmat Tullah bermuatan bahan bangunan, truk tronton bermuatan crude palm oil (CPO) bernomor polisi BK 8733 FU yang dikemudikan Rahmat Setia Budi, serta satu unit truk tronton lain yang datang dari arah Banda Aceh menuju Medan. 

Peristiwa bermula saat truk bermuatan bahan bangunan bertabrakan dengan truk pengangkut CPO. Benturan keras menyebabkan truk bahan bangunan hilang kendali, tergelincir, lalu terbalik di badan jalan. 

Dalam posisi melintang di tengah jalan, truk tersebut kemudian ditabrak truk lain yang datang dari arah berlawanan karena tidak sempat menghindar. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan berat itu kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung agar arus lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Irwansyah. 

Petugas kepolisian bersama tim terkait juga melakukan penanganan di lokasi untuk mempercepat normalisasi jalur transportasi nasional tersebut. 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar selalu waspada, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan saat melintasi jalur padat. (Joniful Bahri)

HRD Tinjau Infrastruktur Sabang, Siap Kawal Anggaran Pusat untuk Pengembangan Pelabuhan dan Jalan Longsor

By On Rabu, April 29, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M Daud (HRD), saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang, Selasa, 28 April 2026. 

SABANG, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M Daud (HRD), melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang, Selasa, 28 April 2026, guna meninjau sejumlah infrastruktur strategis serta menyerap aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di daerah kepulauan tersebut. 

Dalam kunjungan itu, HRD meninjau Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, ruas jalan Balohan–Anoi Itam yang mengalami longsor akibat bencana hidrometeorologi, serta Pelabuhan CT3 yang tengah dipersiapkan sebagai terminal multipurpose dan shorebase migas Blok Andaman. Pelabuhan tersebut juga disebut sebagai bagian dari kerja sama Indonesia dengan India. 

Peninjauan dilakukan bersama Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Iskandar meminta dukungan HRD untuk memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya bagi perbaikan jalan longsor dan pengembangan infrastruktur pelabuhan bebas Sabang serta Pelabuhan CT3. 

“Kita masih sangat membutuhkan perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan berbagai infrastruktur demi kemajuan Pulau Sabang yang berada di jalur perdagangan internasional,” ujar Iskandar. 

Menanggapi hal tersebut, HRD menyatakan siap memperjuangkan kebutuhan anggaran guna mendorong peluang investasi melalui optimalisasi pengelolaan pelabuhan bebas Sabang. 

Ia menegaskan, pemerintah pusat harus terbuka dan serius dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah paling barat Indonesia tersebut. 

“Saya sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawasi program-program pemerintah pusat, terutama persoalan yang sedang dihadapi Kota Sabang. Kita harus memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata HRD. 

Selain itu, HRD juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah strategis bagi percepatan pembangunan Sabang. 

“Mari bersama-sama mencari terobosan demi kemajuan Sabang. Pemerintah pusat dan daerah harus sejalan demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya. 

Ia menambahkan, dirinya siap mengawal berbagai program pemerintah pusat agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh, khususnya warga Sabang. (Joniful Bahri)

OJK Panggil Indosaku Usai Heboh DC Pinjol Prank Damkar Semarang

By On Rabu, April 29, 2026

Damkar Kota Semarang menempuh jalur hukum atas laporan kebakaran palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring (Pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum Debt Collector (DC) di Semarang. 

Dikutip dari keterangan resmi OJK, Selasa, 28 April 2026, pemanggilan dilakukan pada Senin, 27 April 2026 kemarin. 

OJK menegaskan, menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen, menyusul peristiwa yang melibatkan oknum DC yang diduga melakukan pelanggaran dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kota Semarang. 

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum yang bersangkutan. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap proses/mekanisme penagihan serta meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Selain itu, OJK meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. 

OJK menegaskan, seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, OJK melarang segala bentuk penagihan yang bersifat intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan, merendahkan martabat, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan proses penagihan dilakukan dengan prinsip pelindungan konsumen serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan. 

OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan memberikan efek jera. 

Apabila dalam proses pemeriksaan khusus ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dan tindakan pengawasan lainnya. 

Diketahui sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum atas kasus laporan kebakaran palsu yang merupakan aksi jahil atau prank, yang diduga dilakukan oleh DC. 

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti menegaskan, penyalahgunaan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak dapat ditoleransi. 

"Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi," ujar Ade. 

Keputusan melaporkan ke Kepolisian diambil setelah pelaku yang diduga merupakan penagih utang atau DC Pinjaman Online (Pinjol) ini tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. 

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis sore, 23 April 2026, ketika Damkar menerima laporan kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran. (*/red)