-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

By On Senin, Juli 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Tinawati Andra Soni saat meninjau layanan cek kesehatan gratis. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis. 

Menurutnya, program ini bagian dari membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas. 

“Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan setelah sakit. Tetapi lebih mengutamakan promotif dan preventif,” kata Andra Soni saat kegiatan Semarak Gerak Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Provinsi Banten 2026, di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

“Menjaga masyarakat tetap sehat melalui pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujarnya menambahkan. 

Menurut Andra Soni, Prolanis membantu masyarakat, khususnya penyandang sakit kronis agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan. Sehingga kualitas hidupnya tetap optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan. 

“Melalui kegiatan hari ini, kita membangun budaya hidup sehat yang harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan menjangkau kabupaten dan kota. Menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Andra Soni. 

Andra Soni juga mengungkapkan, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Provinsi Banten mendapatkan kemudahan akses khusus. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan termasuk jika ada kendala, penerima dapat mengurusnya untuk menerima layanan kesehatan. 

“Saya mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis untuk mengelola kesehatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Yessi Kumalasari mengatakan, Prolanis merupakan program berkelanjutan, promotif, dan preventif. 

Menurutnya, pengelola penyakit kronis, sebetulnya harus dilakukan oleh setiap individu agar tetap sehat, termasuk untuk mencegah agar pasien tidak jatuh sakit. 

“Program promotif dan preventif merupakan upaya pencegahan atas keparahan penyakit sekaligus sasaran kepada individu supaya keparahan penyakit bisa dicegah. Kegiatannya adalah Prolanis,” ujarnya. 

Kegiatan Prolanis sendiri diisi dengan senam bersama, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, serta kegiatan rutin. 

Saat ini, di Provinsi Banten terdapat 358.801 peserta Prolanis. Dari sekian banyak peserta itu, 21 persennya yang sudah terdaftar dalam klub Prolanis. 

“Klub Prolanis masih terbatas pada penyakit DM (diabetes melitus) dan hipertensi,” ujarnya. (Welfendry)

Tabrak Belakang Dump Truk di Pontang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

By On Senin, Juli 27, 2026

Personel Polsek Pontang saat memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan. 

SERANG, KabarViral79.Com Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciruas–Pontang, tepatnya di Kampung Sukadiri RT 09/03, Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-5634-IC yang melaju dari arah Pontang menuju Ciruas menabrak bagian belakang sebuah dump truk bak terbuka bernomor polisi A-8384-FH yang sedang berhenti di bahu jalan dan menghadap searah dengan arus lalu lintas. 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Muhamad Faisal (25), warga Kampung Domas, Desa Domas, Kecamatan Pontang, meninggal dunia. 

Sementara penumpangnya, Muhamad Fais, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan pendarahan di area telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), sehingga dirujuk ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. 

Personel Polsek Pontang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, mencatat identitas para pihak dan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Serang melalui Kapolsek Pontang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. (*/red)

Duduk Perkara Duel Carok Kakek Vs Dua Pria di Sampang gegara Cinta Tak Direstui

By On Senin, Juli 27, 2026

Lokasi duel carok di Sampang. 

SAMPANG, KabarViral79.Com - Peristiwa carok kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. 

Duel berdarah kali ini melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

Perkelahian bersenjata tajam itu diduga dipicu persoalan asmara yang berujung dendam dan membuat ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka. 

Insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di jalan, berlanjut perkelahian menggunakan kayu, hingga salah satu pihak kembali datang membawa celurit untuk mencari lawannya. 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkelahian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

"Tiga orang yang terlibat yakni S (60) warga Dusun Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, dengan H (44) dan HR (51) Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang," kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Menurut Eko, pemicu perkelahian yaitu rasa sakit hati HR yang tidak merestui hubungan asmara yang diduga terjalin antara ibunya dengan korban. 

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko. 

Sebelum duel bersenjata tajam terjadi, kata Eko, S dan HR lebih dulu bertemu di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB. 

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari arah berlawanan datang HR yang berboncengan dengan seorang saksi. 

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah Utara ke Selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," tuturnya. 

Eko menyebut, HR diduga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan S sehingga memicu pertengkaran. 

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cek cok dan perkelahian diantara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," ujar Eko. 

Perkelahian pertama berhasil dihentikan warga sehingga kedua belah pihak berpisah. 

Usai insiden di jalan, HR mendatangi rumah sepupunya, H, untuk menceritakan kejadian tersebut. 

"Kemudian HR mendatangi rumah H yang tak lain adalah sepupunya di dusun yang kemudian menceritakan perihal kejadian yang dialaminya," ujar Eko. 

Mendengar cerita itu, H emosi lalu mengajak HR mengambil celurit untuk mencari korban. 

"Mendengar cerita itu kemudian H marah dan mengajak HR membawa dan mengambil celurit untuk mencari S di rumah istrinya di Dusun Jablung Desa Masaran," ujar Eko. 

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor mencari korban hingga akhirnya bertemu di sebuah bengkel milik Suhar di Desa Masaran. 

"H dan HR kemudian mencari S dengan berboncengan mengendarai motor. Mereka akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," terang Eko. 

Dalam duel tersebut, ketiga orang sama-sama menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR dan H membawa celurit, sedangkan S menggunakan parang. 

"Jenis senjata tajam yang dipakai S senjata yang dipakai menurut pengakuan adalah parang. Sedangkan H dan HR menurut pengakuan menggunakan sajam celurit," ucapnya. 

Akibat perkelahian tersebut, seluruh pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. 

"S mengalami luka di tangan sebelah kanan, dan kepala bagian belakang. Sedangkan HR mengalami luka tangan sebelah kanan sementara H mengalami luka paha kanan juga siku sebelah kanan (terjatuh)," pungkasnya. 

Setelah kejadian, polisi mengamankan pakaian para pelaku yang berlumuran darah, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang digunakan. 

Ketiga orang yang terluka terlebih dahulu menjalani perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Banyuates dan selanjutnya ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku (tiga orang terlibat perkelahian) berhasil diamankan di Polsek Banyuates dan dibawa ke Polres Sampang guna proses lidik dan sidik," pungkasnya. (*/red)

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

By On Senin, Juli 27, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut, modus korupsi yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menggunakan pola lama. 

Menurutnya, pelaku hanya mengemas modus tersebut dengan cara yang berbeda. 

"Berdasarkan analisa yang saya dapatkan dari kedeputian yang ada di KPK, ternyata sebenarnya modusnya hanya itu-itu saja, kembali kepada modus-modus konvensional cuma kemudian dikemas dengan cara-cara yang agak sedikit baru," ujar Setyo kepada wartawan usai melakukan rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama di Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. 

Setyo mencontohkan modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan menaikkan harga atau melakukan mark up serta mengatur proses lelang agar menguntungkan pihak tertentu. 

"Dikondisikan persyaratan untuk HPS-nya ya dikondisikan, kemudian persyaratan untuk pesertanya ada syarat-syarat yang harusnya bisa dikerjakan sejak awal tapi karena ada kepentingan dengan vendor tertentu maka kemudian persyaratannya dibikin vendor yang sudah terkolaborasi," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, informasi terkait lelang juga bisa diberikan lebih dulu kepada vendor tertentu. Akibatnya, peserta lain yang tak mendapat informasi tersebut berpeluang kalah dalam proses pengadaan. 

"Vendor-vendor yang sudah terafiliasi syarat itu sudah dibocorin tapi terhadap yang lain syarat itu tidak dibocorin. Nah ini menjadi orang-orang yang tidak mendapatkan informasi akhirnya kalah dalam berproses," tuturnya. 

Setyo juga menyinggung modus korupsi dalam jual beli jabatan hingga mutasi pegawai. 

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak sistem manajemen pemerintahan. 

Dia mengingatkan pengangkatan pegawai di pemerintah daerah harus berdasarkan kebutuhan dan kualitas sumber daya manusia, bukan karena kedekatan politik. 

"Secara penunjukan dan lain-lain tapi tentu harus didasari latar belakang yang berdasarkan memang qualified gitu, ya tidak karena 'oh ini timses saya, ini orang yang membela saya pada saat dulu melakukan proses pemilihan Kepala Daerah' dan lain-lain gitu," pungkasnya. (*/red)

Kejagung Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK

By On Senin, Juli 27, 2026

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat, 24 Juli 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.ComFebrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Febrie akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. 

Terkait alasan panahanan Febrie di Rutan KPK, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9 mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah yang masuk akal. 

Salah satu alasannya, kata dia, adalah Kejagung bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini. 

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” ujar Rudi, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026. 

Selain itu, kata Rudi, penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. 

Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang. 

"Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar yang kita ketahui. Nah, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana,” tuturnya. 

Dalam penanganan kasus tersebut, Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan untuk membangun peradaban hukum yang saling menghargai, khususnya dalam proses penyidikan yang masih membuka ruang asas praduga tak bersalah. 

”Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Berdasarkan pantauan awak media di Kejagung malam itu, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung. (*/red)

Situasi Kamtibmas Bireuen Kondusif Pasca Konferensi Pers Polda Aceh Terkait Kasus Pratu Galuh Ngurah

By On Minggu, Juli 26, 2026

Bidhumas Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh saat penangkapan terduga pelaku kepemilikan narkotika Golongan II jenis Etomide, di kawasan Jalan Juli–Takengon, di depan SPBU Juli,Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bireuen terpantau aman dan kondusif pada Minggu, 26 Juli 2026, usai Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh Ngurah. 

Sebelum konferensi pers berlangsung di Aula Polres Bireuen, jajaran Polda Aceh bersama Polres Bireuen terlebih dahulu melayat ke rumah duka almarhum. 

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan penyampaian belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Dalam konferensi pers, Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara objektif. 

Baca juga: Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas masyarakat di Kabupaten Bireuen berlangsung normal sejak pagi. Arus lalu lintas terpantau lancar, pusat-pusat aktivitas masyarakat kembali ramai, termasuk di kawasan SPBU yang sebelumnya menjadi lokasi insiden. 

Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara kendaraan keluar masuk secara tertib tanpa adanya gangguan terhadap aktivitas warga. 

Kondisi yang tetap aman dan kondusif tersebut mencerminkan komitmen bersama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta persatuan di tengah berlangsungnya proses hukum. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sehingga suasana yang damai dan kondusif dapat terus terjaga. 

Polres Bireuen bersama Polda Aceh menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui informasi resmi dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan keterbukaan. 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan proses penyidikan. (Joniful Bahri)

Kecewa Menunggu Lebih Dua Jam, Belasan Wartawan Sempat Tinggalkan Konferensi Pers Polda Aceh di Mapolres Bireuen

By On Minggu, Juli 26, 2026

Belasan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memutuskan memboikot konferensi pers di Polres terkait penembakan di depan SPBU Juli Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Belasan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memutuskan memboikot konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh Nugraha, yang tertembak saat operasi penindakan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh. 

Aksi tersebut dilakukan setelah konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026,pukul 13.00 WIB, di Aula Mapolres Bireuen mengalami keterlambatan lebih dari dua jam tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara. 

Meski demikian, beberapa wartawan tetap memilih mengikuti konferensi pers yang akhirnya digelar. 

Sebelumnya, para jurnalis menerima undangan resmi dari Sie Humas Polres Bireuen untuk menghadiri konferensi pers pada pukul 12.00 WIB, di Aula Makodim 0111/Bireuen. Namun, sebelum kegiatan dimulai, lokasi pelaksanaan diinformasikan berpindah ke Aula Mapolres Bireuen. 

Para wartawan kemudian menuju Mapolres Bireuen sesuai informasi terbaru. Saat menunggu, Humas Polres Bireuen kembali menyampaikan melalui Grup WhatsApp Mitra Kerja Humas Res BRN bahwa jadwal konferensi pers diubah menjadi pukul 13.00 WIB. 

Namun hingga sekitar pukul 14.55 WIB, konferensi pers belum juga dimulai. Selama menunggu, tidak ada panitia maupun pejabat yang memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan atau menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang telah hadir sesuai undangan.

Merasa tidak mendapatkan kepastian dan menganggap waktu mereka tidak dihargai, belasan wartawan akhirnya memilih meninggalkan Aula Mapolres Bireuen sebelum konferensi pers dimulai. 

Baca juga: Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

Konferensi pers tersebut sedianya dipimpin Kabid Humas Polda Aceh dengan agenda penyampaian perkembangan penyelidikan kasus tertembaknya anggota Polisi Militer TNI dari Subdenpom IM/1-1 Bireuen saat operasi pengejaran terhadap terduga pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen. 

Sejumlah wartawan menilai keterlambatan yang berlangsung lebih dari dua jam tanpa pemberitahuan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap profesionalisme insan pers. 

"Kami hadir sesuai undangan dan tepat waktu. Namun hingga lebih dari dua jam tidak ada kejelasan maupun permintaan maaf dari penyelenggara. Bahkan ada rekan-rekan yang belum sempat makan siang. Karena itu kami memutuskan meninggalkan lokasi," ujar seorang wartawan. 

Wartawan lainnya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan jadwal yang berulang tanpa disertai komunikasi yang memadai. 

"Undangan awal pukul 12.00 WIB di Makodim, kemudian dipindahkan ke Mapolres pukul 13.00 WIB. Sampai mendekati pukul 15.00 WIB tetap tidak ada penjelasan. Kami berharap ke depan pihak penyelenggara lebih menghargai waktu wartawan," katanya. 

Para wartawan berharap setiap kegiatan yang melibatkan media ke depan dapat dikelola secara lebih profesional, terutama dalam hal penyampaian informasi apabila terjadi perubahan jadwal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kemitraan yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers. 

Konferensi pers tersebut berkaitan dengan operasi penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Juli–Takengon, tepatnya di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026. 

Operasi tersebut berujung pada insiden salah tembak yang mengakibatkan anggota Subdenpom IM/1-1 Bireuen, Pratu Galuh Nugraha, meninggal dunia. (Joniful Bahri)

Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

By On Minggu, Juli 26, 2026

Operasi penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di depan SPBU Juli, Cot Meurak, Bireuen, Sabtu, 25 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Operasi penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Juli–Takengon, tepatnya di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026, berujung insiden salah tembak yang menyebabkan seorang anggota TNI meninggal dunia. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Gazali Ahmad, S.I.K., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Gazali, operasi itu menyasar sebuah kendaraan yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan empat orang terduga pelaku berada di dalam mobil. 

"Dalam insiden itu ada empat orang terduga pelaku di dalam mobil. Satu orang yang merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Gazali Ahmad, Sabtu malam, 25 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, saat pengejaran berlangsung terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan seorang anggota TNI menjadi korban. 

"Dalam pengejaran tersebut terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan satu anggota TNI menjadi korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini," katanya. 

Selain mengamankan seorang terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 150 pcs Pep Otomidate yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate. 

Barang bukti berupa 150 pcs Pep Otomidate yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Korban diketahui merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Subdenpom IM/1-1 Bireuen dengan pangkat Pratu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami luka tembak di bagian dada dan meninggal dunia. Hingga Sabtu malam, jenazah korban masih berada di RSUD dr Fauziah Bireuen. 

Peristiwa tersebut sempat membuat suasana di kawasan SPBU Juli mencekam. Warga yang sedang mengantre mengisi bahan bakar mendengar beberapa kali letusan senjata api dan berhamburan meninggalkan lokasi. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Bireuen, AKP Fakhrurazi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Aceh. 

"Operasi tersebut bukan dilakukan oleh Polres Bireuen, melainkan oleh Polda Aceh," ujarnya. 

AKP Fakhrurazi menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kronologi lengkap maupun barang bukti karena tidak terlibat langsung dalam operasi tersebut. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya anggotanya dalam insiden tersebut. 

Aparat kepolisian juga masih memburu tiga terduga pelaku yang melarikan diri untuk mengungkap secara utuh jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam kasus ini. (Joniful Bahri)

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 


Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan 2003 menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Karang, Banten, pada 1 Agustus 2026. Kegiatan ini bukan sekadar pendakian, melainkan sebuah ikrar sunyi tentang cinta kepada negeri yang dipanjatkan dari ketinggian.


Merah Putih yang berkibar di atas Gunung Karang menjadi simbol bahwa kecintaan kepada Indonesia harus senantiasa dijaga dan ditinggikan. Sebagaimana dahulu para pendiri bangsa mendaki jalan perjuangan dengan pengorbanan, hari ini para alumni Gontor 2003 mendaki lereng gunung untuk menghidupkan kembali semangat persatuan, pengabdian, dan nasionalisme yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.


Bagi Alumni Gontor 2003, mengibarkan Merah Putih adalah menghadirkan doa bagi Indonesia. Bahwa negeri ini akan terus tegak berdiri dalam keberagaman, semakin maju dalam persatuan, dan senantiasa diberkahi oleh Allah SWT.


"Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Tujuan: Indonesia Jaya." Dari puncak Gunung Karang, Merah Putih berkibar lebih tinggi, mengingatkan kita bahwa mencintai Indonesia adalah bagian dari menjaga amanah sejarah untuk generasi yang akan datang.

HRD Pimpin 250 Kader PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

Ketua DPW Partai PKB Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) didampingi pengurus dan kader PKB Aceh lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKetua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), memimpin rombongan pengurus dan kader PKB Aceh dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag., M.A.P., di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Rombongan yang dipimpin Ruslan Daud terdiri atas Ketua DPC, Ketua DPAC, Dewan Syuro, para Bupati, Wakil Bupati, serta kader PKB dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. 

Sekitar 250 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan mengenakan seragam hijau PKB berlogo Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB. 

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Sebelum audiensi dimulai, seluruh peserta mengikuti kegiatan olahraga ringan dengan berkeliling kawasan Kompleks Parlemen DPR RI, kemudian melanjutkan agenda di Aula Fraksi PKB, Lantai 4 Gedung Nusantara I. 

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi, menyerap aspirasi dari daerah, sekaligus mempererat sinergi antara struktur partai dan Kepala Daerah dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Dalam arahannya, Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kepemimpinan Ruslan Daud beserta jajaran PKB Aceh yang dinilai mampu menjaga soliditas organisasi hingga ke tingkat daerah. 

Ketua DPW Partai PKB Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) didampingi pengurus dan kader PKB Aceh lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Menurutnya, kekompakan kader PKB Aceh merupakan modal penting dalam memperkuat peran partai di tengah masyarakat. 

Ia menegaskan, PKB terus mengedepankan konsep politik kehadiran, yakni komitmen agar seluruh kader hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menyampaikan janji politik. 

Konsep tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang konkret, keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, serta konsistensi memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Sementara itu, Ruslan Daud mengajak seluruh jajaran PKB Aceh untuk terus menjaga nama baik partai, memperkuat kekompakan organisasi, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. 

"Jaga marwah PKB di mana pun kita berada. Tetap kompak, solid, saling merangkul, dan jadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian," ujar Ruslan Daud. 

Menurut HRD, kekuatan PKB terletak pada persatuan seluruh kader dan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus, kader, maupun Kepala Daerah yang diusung PKB diminta terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata. 

Melalui audiensi tersebut, PKB Aceh berharap sinergi antara Fraksi PKB DPR RI, struktur partai di Aceh, dan para Kepala Daerah semakin kuat dalam mengawal berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Joniful Bahri)

Terkait Air Cipamubulan Keruh, DLH Lebak Akan Berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bayah terkait aliran Kali Cipamubulan di Kabupaten Lebak, Banten, yang mendadak berubah warna menjadi keruh.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, melalui pesan WhatsApp.


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bayah supaya informasinya lebih lengkap," kata Erik Kusuma, Sabtu (25/7/2026).


Sebelumnya diberitakan bahwa kondisi air Kali Cipamubulan tersebut telah memicu kekhawatiran warga. Aliran sungai ini bermuara langsung di Pantai Pulomanuk, sebuah destinasi wisata populer yang kerap digunakan pengunjung untuk berenang.


Merespons hal itu, Aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, bersama warga setempat mendesak DLH Kabupaten Lebak untuk segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan.


"Saya meminta kepada DLH Lebak untuk segera menerjunkan tim ke Kali Cipamubulan. Jika dibiarkan, saya khawatir kondisinya akan semakin parah," ujar Deni, Jumat (24/7/2026).


Deni berharap penyebab pasti keruhnya aliran sungai hingga ke area muara ini bisa segera terungkap.


Berdasarkan investigasi awal di lapangan, lanjut Deni, Kali Cipamubulan tidak hanya mengalami perubahan warna air, tetapi juga mulai mengalami pendangkalan


Pengecekan cepat dinilai sangat penting agar masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pulomanuk tetap merasa aman dan nyaman


(Cup/Tim)


Air Kali Cipamubulan Bayah Mendadak Keruh, DLH Lebak Diminta Segera Turun Tangan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 

Kondisi air Sungai Cipamubulan di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, yang tampak keruh Jumat 24 Juli 2026

LEBAK,Kabarviral79.com  – Aliran Kali Cipamubulan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak berubah warna menjadi keruh. 


Kondisi ini memicu kekhawatiran karena aliran sungai tersebut bermuara langsung di Pantai Pulomanuk, sebuah destinasi wisata yang kerap digunakan pengunjung untuk berenang.


Aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, bersama warga setempat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan.


"Saya meminta kepada DLH Lebak untuk segera menerjunkan tim ke Kali Cipamubulan. Jika dibiarkan, saya khawatir kondisinya akan semakin parah," ujar Deni pada Jumat (24/7/2026).


Deni berharap penyebab pasti keruhnya aliran sungai hingga ke area muara ini bisa segera terungkap. 


Berdasarkan investigasi awal di lapangan, Kali Cipamubulan tidak hanya mengalami perubahan warna air, tetapi juga mulai mengalami pendangkalan. Pengecekan cepat dinilai penting agar masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pulomanuk tetap merasa aman dan nyaman.


Merespons laporan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, menyatakan akan menampung informasi tersebut untuk ditindaklanjuti.


"Wa'alaikumussalam. Siap, mangga (silakan). Informasi diterima," kata Erik saat dihubungi oleh awak media.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kondisi air Kali Cipamubulan yang mengeruh ini diketahui sudah berlangsung selama hampir tiga hari terakhir.


(Cup/Tim)



Dua Hari Air PDAM Bayah Macet, Pelanggan Terpaksa Numpang Mandi ke Kampung Sebelah

By On Jumat, Juli 24, 2026

Kondisi keran air yang tak mengalir di salah satu rumah pelanggan PDAM Bayah. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Sejumlah pelanggan PDAM Bayah mengeluhkan air bersih sudah dua hari terakhir tidak mengalir. 

Di tengah kondisi musim kemarau, warga yang seharusnya bergantung pada pasokan air PDAM terpaksa harus mencari alternatif ke rumah tetangga di kampung lain yang masih memiliki sumur bor. 

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi para pelanggan. Pasalnya, setelah seharian lelah beraktivitas dan pulang bekerja, mereka tidak bisa menikmati fasilitas air bersih. 

"Bagaimana kami tidak kecewa, sudah dua hari ini air PDAM tidak mengalir. Kami butuh pelayanan yang maksimal. Kami ingin aliran air ini bisa kembali normal," ujar salah seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 23 Juli 2026. 

Akibat kemacetan pasokan air ini, warga bahkan harus menempuh jarak yang cukup jauh hanya untuk menumpang mandi di rumah kerabat atau tetangga. 

"Sudah malam begini air belum juga mengalir. Padahal setiap bulan pembayaran kami selalu lancar. Akhirnya kami terpaksa menumpang mandi ke rumah tetangga yang beda kampung," keluhnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PDAM Bayah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab teknis terhentinya distribusi air kepada pelanggan. (Cup)

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

By On Jumat, Juli 24, 2026

  



​OKU SELATAN —Aksi penganiayaan berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB.


​Korban diketahui bernama Muin Bin Karmat (60), seorang petani setempat. Sementara pelaku adalah tetangga kebunnya sendiri, Edi Wahono Bin Marsono (35).


​Inisiden bermula ketika pelaku menyambangi rumah pondok milik korban untuk berkunjung dan mengobrol. Namun, di tengah perbincangan, timbul perselisihan akibat kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung dan emosi.

​Korban sempat mendorong pelaku ke arah pintu belakang hingga pelaku hampir terjatuh. Tersulut emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah di halaman depan rumah pondoknya dan meninggal dunia di tempat.




​Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Banding Agung berhasil mengamankan tersangka.


​Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., beserta personel kepolisian. Pelaku ditangkap di rumah pondok miliknya tanpa memberikan perlawanan.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Banding Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:


​1 bilah senjata tajam jenis parang (digunakan untuk menganiaya korban).

​1 lembar celana pendek warnaabu-abumilik pelaku.

​1 lembar kaos dalam warna putih merk Amigo milik pelaku.

​1 lembar baju kaos warna biru milik korban. ​Langkah Polisi dan Imbauan Kamtibmas


​Guna mengantisipasi dampak susulan, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.


​Saat ini, Unit Reskrim Polsek Banding Agung masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.


Redaksi Udin.

Pemkab Bireuen Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Pawai Karnaval Budaya Digelar 18 Agustus

By On Kamis, Juli 23, 2026

Rakor persiapan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dipimpin Sekda Bireuen, Ismunandar, mewakili Bupati Bireuen, di Oproom Pusat Pemerintahan Kabupaten setempat, Kamis, 23 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai mematangkan berbagai persiapan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

Salah satu agenda yang dipastikan kembali digelar tahun ini adalah Pawai Karnaval Budaya yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. 

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar mewakili Bupati Bireuen, di Oproom Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis, 23 Juli 2026. 

Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia pelaksana, serta sejumlah pemangku kepentingan. 

Sekda Bireuen, Ismunandar mengatakan, Rakor tersebut merupakan lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Panitia Pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bireuen. 

"Sebelum rapat hari ini, kita telah menggelar rapat awal pada 10 Juli yang dipimpin Sekda dan rapat lanjutan pada 18 Juli yang dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen. Dari hasil rapat tersebut telah diterbitkan SK Bupati mengenai susunan kepanitiaan serta petunjuk awal pelaksanaan kegiatan," ujarnya. 

Menurut Ismunandar, rapat kali ini difokuskan pada pemantapan aspek teknis pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan agar peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bireuen dapat berlangsung tertib, aman, meriah, dan sukses. 

Dalam rapat tersebut, masing-masing koordinator seksi memaparkan tugas dan tanggung jawabnya, mulai dari pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi, persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), hingga pelaksanaan Pawai Karnaval Budaya. 

Paparan disampaikan oleh Kabag Prokopim Setdakab Bireuen Mursyidin, Kasdim 0111/Bireuen Mayor Arh. Ronald Samosir, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Surya. 

Pawai Karnaval Budaya yang menjadi salah satu agenda unggulan dalam peringatan HUT RI dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. Rute karnaval akan dimulai dari depan Mapolsek Kota Juang dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Panitia juga membahas secara rinci rute pawai, pengaturan arus lalu lintas, pengamanan, serta mekanisme pelaksanaan guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. 

Melalui berbagai persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemkab Bireuen berharap seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81. 

Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memeriahkan hari bersejarah bangsa. (Joniful Bahri)

Edi Saputra Kembali Pimpin PMI Bireuen, Siap Perkuat Aksi Kemanusiaan Lima Tahun ke Depan

By On Rabu, Juli 22, 2026

Edi Saputra kembali dipercaya memimpin PMI Kabupaten Bireuen setelah terpilih pada Muskab VI PMI Bireuen, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Edi Saputra, SH, MM atau sering disapa Edi Obama kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen setelah terpilih dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI PMI Bireuen yang berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

Musyawarah lima tahunan tersebut menjadi forum evaluasi program kerja sekaligus memilih kepengurusan PMI Bireuen untuk masa bakti lima tahun mendatang. 

Seluruh peserta musyawarah kembali memberikan mandat kepada Edi Saputra untuk melanjutkan kepemimpinannya. 

Dalam sambutannya usai terpilih, Edi Saputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus kabupaten maupun kecamatan yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya. 

"Terima kasih atas amanah yang kembali diberikan. Mari kita terus bekerja sama untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan. PMI adalah rumah kedua bagi seluruh pengurus dan relawan dalam mengabdi kepada masyarakat," ujar Edi. 

Pembukaan Muskab VI PMI Bireuen dilakukan oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, pimpinan perguruan tinggi, Ketua Bawaslu Bireuen, Ketua KNPI Bireuen, peserta musyawarah, relawan, serta mitra PMI. 

Dalam arahannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi dedikasi pengurus, relawan, dan mitra PMI yang selama ini konsisten memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST memberikan arahan saat membuka Muskab VI PMI Bireuen di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

Menurutnya, PMI telah menjadi mitra strategis Pemkab Bireuen dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan Palang Merah Remaja (PMR), hingga berbagai kegiatan sosial lainnya. 

Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah mengedepankan semangat demokrasi, musyawarah, dan mufakat, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. 

Sementara itu, Edi Saputra turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bireuen, DPRK Bireuen, PMI Aceh, para relawan, dan seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung berbagai program kemanusiaan PMI. 

Ia juga mengapresiasi dukungan Bupati Mukhlis, yang menurutnya tidak hanya terlihat dalam pelaksanaan Muskab, tetapi juga saat banjir melanda Kabupaten Bireuen. 

Saat itu, Bupati turun langsung bersama relawan PMI untuk memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan kepada masyarakat terdampak. 

Edi mengungkapkan, selama memimpin PMI Bireuen pada periode sebelumnya, salah satu capaian penting yang berhasil diwujudkan adalah rehabilitasi total Markas PMI Bireuen pada 2025 yang sebelumnya tidak berfungsi, sehingga kini pelayanan kemanusiaan dapat berjalan lebih optimal. 

Menurutnya, Muskab VI harus menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja lima tahun terakhir, sekaligus menyusun langkah strategis dan melakukan regenerasi kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. 

Pada kesempatan tersebut, PMI Kabupaten Bireuen juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dalam membangun PMI Bireuen, yakni A.R. Djuli, almarhum H. Asyeik H. Yusoef, Dr. H. Anwar Idris, serta Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf. 

Penghargaan juga diberikan kepada para relawan PMI Bireuen yang selama ini menjadi garda terdepan dalam setiap misi kemanusiaan. (Joniful Bahri)

Satresnarkoba Polres Bireuen Bongkar Jaringan Sabu, Enam Tersangka Ditangkap dan 378,35 Gram Sabu Disita

By On Rabu, Juli 22, 2026

Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap enam terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap enam terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 378,35 gram serta menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi, Rabu, 22 Juli 2026 mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

"Penangkapan enam pelaku ini dilakukan di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Dari lokasi pertama diamankan tiga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku di lokasi kedua dan satu pelaku di lokasi ketiga. Dari seluruh pelaku ditemukan barang bukti sabu," kata AKP Fakhrurazi. 

Operasi diawali pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap BA (28), warga Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, di sebuah gubuk di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. 

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap BA, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, yakni FS (22) dan MR (25), yang merupakan warga Kecamatan Simpang Mamplam. 

Di lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 101,07 gram, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta dua unit telepon seluler merek Samsung. 

Pengembangan kemudian dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB ke sebuah rumah di Kecamatan Simpang Mamplam. 

Di lokasi tersebut, petugas menangkap RF (22) dan II (39). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 36,07 gram, satu unit sepeda motor Honda CRF, serta dua unit telepon seluler. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan penggerebekan di rumah tersangka Z (43), yang juga berada di Kecamatan Simpang Mamplam. Dari lokasi ini, polisi menemukan sabu seberat 241,21 gram beserta satu unit telepon seluler. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Z mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Bang La. Polisi telah menetapkan Bang La sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran. 

Saat ini, keenam tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

AKP Fakhrurazi menegaskan, Polres Bireuen berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya. 

Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Joniful Bahri)

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Desa Mekarsari Mulai Dibangun

By On Rabu, Juli 22, 2026

Gubernur Andra Soni meninjau proses pembangunan Jembatan Piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 21 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, bersuka ria setelah 25 tahun menanti akhirnya Jembatan Piano yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat diperbaiki di era kepemimpinan Gubernur Banten, Andra Soni. 

Jembatan itu mempunyai peranan yang sangat vital karena merupakan satu-satunya akses penghubung masyarakat Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang. 

Antusiasme dan suka ria ratusan masyarakat Mekarsari itu terlihat ketika Gubernur Andra Soni meninjau proses pembangunan jembatan yang baru mencapai 30 persen, Selasa, 21 Juli 2026. 

Tokoh Masyarakat Desa Mekarsari, Gulamudin mengatakan, Jembatan Piano kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah 25 tahun sejak pertama kali dibangun tidak kunjung diperbaiki. 

Padahal setiap era kepemimpinan, jembatan itu selalu dikunjungi dan dijanjikan akan diperbaiki. 

"Sampai ada janji dari Pak Gubernur untuk memperbaiki pun masyarakat di sini sudah apatis. Sudah cuek aja karena terlalu sering dijanjikan. Tapi ternyata tidak. Setelah dijanjikan, ditinjau kemudian tidak lama lagi langsung diperbaiki. Ini sungguh luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Andra Soni," ujarnya. 

Bagi Gulamudin, pembangunan jembatan itu bukan hanya sekedar pembangunan fisik yang menghubungkan aktivitas masyarakat di dua daerah. Akan tetapi lebih dari itu, ada ribuan anak-anak sekolah, ratusan petani, pegawai serta pedagang yang menggunakan jembatan ini sebagai akses utama aktivitas mereka. 

"Jembatan yang lama itu sudah banyak memakan korban. Motor juga ada yang jatuh, kalau mobil seringnya nyangkut. Apalagi pas musim hujan," pungkasnya. 

Dengan lebar sekitar 2,5 meter dan bentangan 55 meter, Jembatan Piano itu masih digunakan oleh masyarakat. 25 tahun lalu jembatan itu dibangun atas swadaya masyarakat sekitar sebagai akses alternatif yang dapat memangkas waktu perjalanan baik yang akan ke Serang maupun ke Tangerang. 

Saat ini, jembatan yang beralaskan balok kayu itu sudah banyak berlubang. Tata letaknya tidak lagi rapi dan simetris seperti pertama kali digunakan. 

Antara satu balok dengan balok lainnya sudah longgar, sehingga ketika kendaraan melintas terdengar bunyi gesekan antar balok kayu seperti layaknya tuts-tuts piano sehingga warga setempat memberikan penamaan jembatan 'Piano'. 

"Dulunya sebelum ada jembatan ini masyarakat yang melintas menggunakan perahu," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pembangunan jembatan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dirinya, dan saat ini sedang dilakukan pembangunan yang ditargetkan bulan November 2026 nanti sudah selesai dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. 

"Kalau jembatan yang lama itu hanya sekitar 2,5 meter dan dengan kondisi seadanya bisa dilalui oleh satu mobil, di jembatan yang baru ini bisa untuk dua mobil dengan lebar 5 meter dan bentangan sampai 60 meter," ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, pembangunan jembatan ini akan meningkatkan aktivitas ekonomi serta membuka aksesibilitas masyarakat baik pendidikan, kesehatan, perekonomian maupun pertanian. 

"Ini menjadi bagian dari janji kami kepada masyarakat melalui program Jalan Bang Andra," ujarnya. 

Bagi Gubernur, membangun infrastruktur jalan dan jembatan itu merupakan pembangunan yang terus dilakukannya dalam rangka membangun harapan masyarakat. Harapan untuk masa depan yang lebih baik. 

"Kita tidak bisa mengubah masa lalu, tapi kita bisa memberikan harapan untuk anak-anak kita di masa depan," pungkasnya. (Welfendry)

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Mekarsari, Polres Serang Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

By On Rabu, Juli 22, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Selasa, 21 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Selasa, 21 Juli 2026, dalam rangka meninjau secara langsung progres pembangunan jembatan yang menjadi salah satu infrastruktur vital bagi masyarakat setempat. 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, hingga warga Desa Mekarsari. 

Pengamanan dan pengawalan kegiatan dilakukan oleh personel Polres Serang bersama Polsek Carenang guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin dan A. Yamin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang M. Ronny Natadipraja, Kabagops Polres Serang AKP Heri Wiyono, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, Danramil Carenang Kapten Inf. Suripto, Camat Carenang Imron, Camat Binuang Mamak Abror, Kepala Desa Mekarsari Nahudi, serta sejumlah Tokoh Agama, Perangkat Desa, pelaksana proyek, dan masyarakat. 

Dalam kunjungannya, Gubernur Andra Soni melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik pembangunan jembatan, meliputi kelayakan material, tingkat keamanan struktur, progres pekerjaan konstruksi hingga tahap pengecoran akhir, serta kekuatan tiang penyangga beton. 

Selain itu, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan jembatan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Mekarsari dan sekitarnya. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan optimal pada setiap kegiatan pejabat negara maupun kegiatan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kunjungan Gubernur Banten berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujarnya. 

Kegiatan peninjauan berakhir pada pukul 11.20 WIB. Secara keseluruhan, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. 

Peninjauan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jembatan yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian warga. (Welfendry)

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

By On Rabu, Juli 22, 2026

Polsek Sumoroto memburu pelaku pencurian sepeda motor yang nekat mengembalikan kendaraan curiannya. 

PONOROGO, KabarViral79.ComPelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), mengembalikan kendaraan curiannya. 

Pelaku mengembalikan motor itu sembari menyelipkan surat bertuliskan "tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf". 

Kapolsek Sumoroto, Kompol Haryo Kusbintoro mengatakan, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Sutris saat Kirab Grebeg Tutup Suro di Bantarangin, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, pada Kamis, 16 Juli 2026. 

Namun, dua hari kemudian kendaraan itu ditemukan kembali di area parkir Pasar Sumoroto dalam kondisi utuh. 

"Kami menerima laporan pencurian sepeda motor seusai Kirab Grebeg Tutup Suro pada 16 Juli 2026. Dua hari kemudian sepeda motor itu ditemukan di parkiran Pasar Sumoroto dengan secarik kertas bertuliskan 'Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf'," ujarnya, Senin malam, 20 Juli 2026. 

Menurut Haryo, meski sepeda motor telah kembali ke tangan pemiliknya, pihaknya memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku. 

Surat yang ditinggalkan pencuri bersama sepeda motor kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis penyidik. 

"Surat itu akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan," ujarnya. 

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengetahui sepeda motor korban tidak diparkir di lokasi penitipan resmi yang disediakan panitia kirab. 

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor korban. 

Rekaman tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial. 

"Sepeda motor itu hanya diparkir begitu saja, kemudian ditinggal pemiliknya untuk melihat Kirab Grebeg Tutup Suro. Motor tidak dititipkan di tempat penitipan,” ujar Haryo. (*/red)

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

By On Rabu, Juli 22, 2026

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara pada periode 2019-2020. 

Kedua tersangka itu, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA (Persero) dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sampurna langsung ditahan. 

Sementara satu tersangka lainnya berinisial FH yang merupakan Direktur PT Bintang Abadi Sampurna tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman sebagai narapidana dalam perkara lain di Lapas Salemba. 

"Perkara ini menjadi perhatian yang serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya digunakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

Yusuf mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah rampung dan berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum. 

Dalam penyidikan, Kortastipidkor menemukan bahwa PT PPA awalnya memberikan fasilitas pembiayaan senilai Rp 50 miliar kepada PT BAS melalui skema invoice financing. 

"Namun dalam pelaksanaannya, dana akhirnya dicairkan mencapai sekitar Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan," ujar Yusuf. 

Penyidik mengungkap sejumlah penyimpangan yang diduga dilakukan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. 

Pertama, proses due diligence dan analisis risiko tidak dijalankan sesuai prosedur. 

Rekomendasi untuk melakukan verifikasi langsung kepada PT PLN Batubara sebagai pihak terkait juga tidak dilaksanakan meski merupakan kewajiban berdasarkan standar operasional perusahaan. 

Kedua, dokumen invoice beserta dokumen pendukung tidak diverifikasi keabsahannya, tetapi tetap dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai dasar pencairan dana. 

"Yang ketiga, pengawasan terhadap mekanisme cash collateral diabaikan, sehingga pencairan tetap dilakukan meskipun persyaratan jaminan tidak terpenuhi," ujarnya. 

Pada tahap pencairan berikutnya, penyidik juga menduga terjadi rekayasa rekening koran atau bank statement agar saldo rekening jaminan terlihat mencukupi, padahal kondisi sebenarnya tidak demikian. 

"Dokumen yang diduga dipalsukan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pencairan dana berikutnya," imbuh Yusuf. 

Menurutnya, rangkaian perbuatan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah. 

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,9 miliar. 

Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo. 

Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 14,4 miliar. 

Yusuf menegaskan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya asset recovery dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Ia menambahkan, Kortastipidkor Polri akan terus menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka peluang pengembangan penyidikan apabila ditemukan pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab. 

"Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," pungkasnya. (*/red)

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini

By On Rabu, Juli 22, 2026

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut. 

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Juli 2026. 

Namun Budi belum merinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. 

Budi mengatakan, nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ujarnya. 

Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat. 

Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka. (*/red)

Pra Eksekusi 38 Kotak Sawah Dilaksanakan, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan

By On Selasa, Juli 21, 2026

 


Pandeglang - KabarViral79.com – Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan tahapan pra eksekusi berupa konstatering (pencocokan objek eksekusi) terhadap 38 kotak sawah yang berlokasi di Kampung Kadukacang, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).


Pelaksanaan konstatering tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Nomor 5/Pdt.Eks/2025/PN Pdl jo Nomor 8/1982 Perd.G/Pdg jo Nomor 188/1983/PT Bandung. Kegiatan di lapangan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Negeri Pandeglang, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika Kecamatan Cimanuk, aparat keamanan, pemerintah desa, serta para pihak yang berkepentingan. Tahapan konstatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang dilakukan untuk memastikan letak, batas, luas, dan kondisi objek yang akan dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Pemohon eksekusi, Ucung Suryatna, melalui tim kuasa hukumnya, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H. dan Wildan, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.


Dr. C. Misbakhul Munir menyatakan bahwa pelaksanaan konstatering merupakan bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kepastian hukum terhadap putusan yang telah inkracht.


"Hari ini adalah tahapan penting dalam proses eksekusi. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak. Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Pandeglang, BPN Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika, serta aparat keamanan yang telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya sehingga proses konstatering berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif." terang Misbakhul Munir.


Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelaksanaan eksekusi.


"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati proses hukum. Upaya-upaya yang menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum." paparnya.


Menurutnya, setelah tahapan konstatering selesai dilaksanakan, proses akan berlanjut sesuai mekanisme hukum acara perdata hingga pelaksanaan eksekusi sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.


Pelaksanaan konstatering berlangsung dalam keadaan aman dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan serta disaksikan oleh para pihak dan masyarakat setempat.

Pememerintah Daerah melalui BPBD PK Kabupaten Pandeglang Salurkan Air Bersih, KSB Kecamatan Sukaresmi Apresiasi Gerak Cepat Pemda Mengatasi Kekeringan

By On Selasa, Juli 21, 2026



Pandeglang - KabarViral79.com - Sebagian wilayah Kabupaten Pandeglang sudah memasuki musim kemarau, salah satunya di wilayah Kecamatan Sukaresmi

Beberpa desa di Kecamatan Sykaresmi sudah mengalami kekeringan, diantaranya Desa Pasirkadu, Desa Sukaresmi, Desa Kubangkampil, Desa Seuseupan, Desa Weru, Desa Cikuya, 

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Banten, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD PK) Kabupaten Pandeglang melakukan pendistribusian Air Bersih kepada warga Kecamatan Sukaresmi yang sudah terkena dampak kekeringan

Hal tersebut disampaikan Hj.Lilis Sulistiati S.Ag.MM, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBDPK Kabupaten Pandeglang kepada media, bahwa pihaknya setelah mendapatkan laporan dari Relawan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Sukaresmi langsung melakukan inventalisir dan tanpa berlarut-larut melksanakan kegiatan pendistribusian Air bersih ke wilayah yang dilaporkan teman-teman KSB di Kecamatan Sukaresmi

"Kami mendapatkan laporan dari KSB Kecamatan Sukaresmi, dan pada hari itu juga kita lakukan inventalisir dan Assesmen, dan sudah dua hari ini, dari kemarin (Senin, 20 Juli 2026) kami sudah melakukan pengiriman Air Bersih" ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik saat ditemui media di lokasi pendistribusian Air bersih di Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi, Selasa, 21 Juli 2026

Target pendistribusian Air Bersih, lebih lanjut disampaikan Kabid Kedaruratan, bukan hanya di wilayah Kecamatan Sukaresmi saja, karena menuruawilayah Kecamatan Sukaresmi, pihaknya sudah mendistribusikan Air Bersih ke Wilayah Kecamatan Patia, Kecamatan Sidangresmi, Kecamatan Angsana.



"Kita akan terus melakukan pendistribusian Air Bersih ke seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang yang sudah terdampak musim Kemarau" lanjutnya

Ditempat terisah, langkah yang dilakukan Pemda Pandeglang melalui BPBD PK Kabupaten Pandeglang, mendaptkan apresiasi dari Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Sukaresmi, pasalnya, saat mendapatkan laporan dan keluhan dari warga dengan adanya kesulitan air bersih, pihak KSB melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes serta Kecamatan dan direstui oleh Pemerintah Kecamatan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Kabupaten melalui BPBD

"Kami apresiasi langkah Pemda yang gerak cepat, melalui BPBD untuk segera melaksanakan pendistribusian air bersih, setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan para Kepala Desa se Kecamatan Sukaresmi, juga ke Pak Camat, atas dukungan penuh dari Pak Camat, kami pun melakukan komunikasi dengan pihak BPBD, alhamdulilah, udah dua hari ini, BPBD melakukan pendistribusian air bersih kepada warga kami," ujar Ketua KSB Kecamatan Sukaresmi, Yoki Fardiansyah

Ketua KSB Kecamatan Sukaresmi pun, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Pandeglang, Hj Rd Dewi Setiani yang langsung mendiaposisikan keluhan warganya ke BPBD agar segera melakukan pendistribusian Air Bersih.

"Kami ucapkan terimakasih, kepada Ibu Bupati, dan Pak Wakil Bupati, yang sudah mengintruksikan kepada Kalak BPBD untuk segera mendistribusikan Air Bersih kepada warga kami, kami juga berharap, semoga Pemda Pandeglang dalam Kepemimpinan Dewi - Iing, bisa selalu dapat diraskan manfaatnya oleh Warga Kabupaten Pandeglang Banten" tutupnya (Red)

Cegah Praktik Transaksional, GMAKS Meminta KPK Turun Tangan Awasi Seleksi Kepala Dinas dan Dirut BUMD Banten

By On Selasa, Juli 21, 2026



Serang, KabarViral79 — Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meminta pengawasan ketat terhadap proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Kepala Dinas dan rekrutmen Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.  

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di Banten. Posisi strategis seperti Kepala Dinas dan pimpinan BUMD dinilai sangat krusial karena mengelola anggaran daerah serta aset publik dalam skala besar.  

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah sigap KPK RI yang sebelumnya telah turun langsung mengawasi masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB di Provinsi Banten guna mencegah praktik pungutan liar dan gratifikasi. Namun, GMAKS menilai pengawasan serupa juga harus diperluas ke sektor penentu kebijakan utama.  

"Sangat disayangkan apabila kedatangan dan pengawasan KPK hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu seperti SPMB, sementara pada proses seleksi penentu kebijakan utama seperti Pejabat Tinggi Pratama dan Pimpinan BUMD luput dari pengawalan ketat," ujar Saiful Bahri ketua umum GMAKS dalam surat resminya.  

Kekhawatiran Pola Transaksi JabatanGMAKS mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas potensi berulangnya praktik jual-beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi politik transaksional dalam proses pergantian dan pengisian posisi strategis tersebut. 

Berkaca dari dinamika birokrasi, posisi-posisi ini sangat rentan terhadap kompromi non-meritokratis.  Oleh karena itu, melalui surat resmi bernomor 045/B/GMAKS-BTN/VII/2026 yang diterbitkan di Serang pada 21 Juli 2026, GMAKS mendesak Pimpinan KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk mengambil dua langkah konkret.

Turun langsung melakukan pemantauan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi pemilihan Kepala Dinas dan Direktur Utama BUMD di Provinsi Banten.  

Memberikan asistensi serta supervisi pencegahan korupsi guna memastikan rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, bebas nepotisme, serta bersih dari suap.  

"Desakan ini disampaikan bukan sekadar bentuk kritik, melainkan wujud partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. GMAKS berharap KPK RI segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi terciptanya aparatur pemerintahan yang berintegritas tinggi dan melayani masyarakat secara profesional," tehasnya. (red)

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolsek Panggarangan: Hidangan Prasmanan dan Keakraban Tanpa Jarak

By On Senin, Juli 20, 2026

Suasana Nobar Final Fiala Dunia tahun 2026, di Mapolsek Panggarangan. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Kapolsek Panggarangan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026. 

Acara yang mempertemukan kesebelasan Spanyol melawan Argentina ini berlangsung meriah di halaman Mapolsek Panggarangan, pada Minggu malam, 19 Juli 2026. 

Kegiatan nobar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, SH. 

Turut hadir dalam acara tersebut Danramil Panggarangan Lettu Inf. Yunus Yusinus, Camat Panggarangan Hendi Suhendi, serta Camat Cihara Ujang Suhariman. 

Selain unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat dan puluhan pemuda juga tampak memadati halaman Mapolsek untuk menyaksikan laga pamungkas tersebut. 

Antusiasme penonton terlihat sangat tinggi saat menyaksikan jalannya pertandingan melalui layar lebar. 

Untuk mengakomodasi kehadiran warga, area penonton sengaja dibagi menjadi dua tempat di halaman Mapolsek Panggarangan. 

Suara riuh dan sorak penonton dalam suasana penuh keakraban mewarnai jalannya pertandingan. 

Sorakan bersama ini sekaligus menjadi cara efektif untuk mengusir rasa kantuk, mengingat perbedaan waktu membuat pertandingan disiarkan pada dini hari waktu Indonesia. 

Di sela-sela acara, Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin mempersilakan seluruh penonton yang hadir untuk menikmati hidangan prasmanan yang telah disediakan. 

Forkopimcam Panggarangan dan Cihara serta para pemuda sebelum menyaksikan Nobar Final Fiala Dunia 2026, di Mapolsek Panggarangan. 

"Silakan mencicipi hidangannya dulu biar nanti lanjut nonton di babak kedua bisa lebih semangat lagi,” ujar AKP Acep berkelakar, yang langsung disambut tawa hangat para penonton. 

AKP Acep menjelaskan, kegiatan nobar ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Lebak. 

Lebih dari sekadar hiburan, momentum olahraga global ini dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan warga. 

"Bagi saya pribadi, momen nobar Final Piala Dunia ini adalah sarana untuk menjaga silaturahmi antara petugas Polri dengan masyarakat," ungkap AKP Acep. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada jarak antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, Polri hadir dari masyarakat, untuk masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Acep turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Forkopimcam, rekan-rekan komunitas gowes, serta seluruh pemuda yang telah menyempatkan hadir. 

Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan maupun fasilitas selama nobar berlangsung.

Apresiasi senada juga datang dari salah satu warga yang juga seorang purnawirawan, Nono Karsono. 

Ia mengucapkan terima kasih atas inisiatif pihak kepolisian yang telah memfasilitasi sarana hiburan yang seru bagi warga. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang sudah menyediakan tempat, layar lebar, dan hidangan untuk kami semua,” tutur Nono. (Cup/Uday)