-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Abaikan K3, Dua Anak Kecil Jadi Korban

By On Selasa, April 14, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari  Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, (14/04/2026). 

Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut terpeleset masuk bak kontrol dan hanyut di lokasi proyek pipanisaai KSCS dan meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB. 

"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal 2 anak kecil yang berdomisili di Kp. Pasir Makam Desa Mekarsari tadi jam 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek " ujar warga. 

Meninggalnya anak kecil di proyek KSCS mendapat sorotan dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH. 

"Kami menyayangkan proyek strategis nasional (KSCS, Red) senilai triliunan, abai terhadap keselamatan (K3) di lokasi proyek, hingga menelan korban anak kecil meninggal dunia" ujar Ana. 

Diketahui, pemerintah memulai proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 senilai Rp 2,44 triliun. 

KSCS menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam pengembangan sistem penyediaan air baku untuk kawasan Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten, melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang. Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM. 

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek. 

Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani menyatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut tidak ada ijin lingkungannya dan tidak ada informasi mengenai pemakaian jalan desa untuk jalur lintas angkutan melebihi kapasitas jalan desa. 

"Henteu Aya, henteu Aya ijin lingkungan cuman Aya sosialisasi doang sakali, henteu aya ijin lingkungan, bahkan eta jalur alat berat henteu aya informasi  ka urang" (Ngga ada ijin lokasi, ada juga sosialisasi proyek sekali, bahkan jalur alat berat tidak ada informasi ke saya)," ujar Kepala Desa Mekarsari yang biasa dipanggil Jaro Aning. 

Ketua LSM BCW juga menyoroti pada pelaksanaan proyek KSCS di Desa Mekarsari yang menggunakan jalan desa sebagai jalur lintas angkutan alat berat menuju lokasi proyek sehingga jalan desa Mekarsari becek dan rusak, padahal jalan desa tersebut dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas. 

"Persoalan K3 di lokasi proyek dan jalan lintas proyek harus menjadi perhatian yang serius oleh pelaksana proyek PT Waskita Karya, hari ini ada yang meninggal di kolam proyek, kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang rusak dan becek, akibat adanya proyek tersebut" ujar ketua LSM BCW. 

"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat untuk meminta pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan BBWS dan KemenPUPR sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa warga" pungkas Bule, sapaan akrab Ana Triana. 

Tim Redaksi masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, hingga saat berita ini diturunkan. (Reno)

Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

By On Selasa, April 14, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol. 

Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi. 

Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026. 

Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga. 

“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten 'Wartawan Utama' dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026. 

Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto. 

Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini. 

Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum. 

Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar," tegasnya. 

Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," pungkasnya. (*/red)

  Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan  GMAKS

By On Selasa, April 14, 2026




**SERANG** kabarviral79.com – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan somasi keras dan permintaan klarifikasi kepada Pimpinan PT Bank KB Bukopin Tbk. Kantor Cabang Serang. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pencatutan nama dan salah sasaran penagihan yang menimpa seorang anggota TNI bernama Supriatna.


Kasus ini mencuat setelah Supriatna memberikan kuasa penuh kepada Saeful Bahri, Ketua Umum GMAKS, untuk melakukan advokasi non-litigasi terkait permasalahan perbankan yang dihadapinya. Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 13 April 2026, peristiwa ini bermula pada awal tahun:


 20 Januari 2026 Supriatna didatangi oknum yang mengaku utusan Bank Bukopin yang menagih tunggakan angsuran selama dua bulan.

 


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa foto yang tertera dalam dokumen akad kredit tersebut bukanlah foto Supriatna selaku pihak yang namanya tercantum.


Supriatna dengan tegas menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak menandatangani akad kredit (SPK), serta tidak pernah menerima pencairan dana apa pun dari Bank Bukopin Cabang Serang.


Dalam lampiran dokumen, terlihat bukti foto kegiatan akad kredit yang tercatat terjadi pada 30 September 2022 dengan nama debitur Supriatna dan Account Officer (AO) atas nama Dedi Irawan. Namun, pihak GMAKS meyakini telah terjadi praktik perbankan yang tidak sesuai prosedur (*fraud*) karena perbedaan identitas fisik pada foto tersebut.


Melalui surat bernomor *Istimewa/SOMKLARF-GMAKS/IV/26*, GMAKS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak bank:

 1. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai legalitas pinjaman dalam waktu 3\24 jam.


 2. Menunjukkan bukti asli Akad Kredit dan Rekening Koran yang membuktikan adanya aliran dana yang sah.

 3. Melakukan pembersihan nama baik debitur dari sistem informasi perbankan jika terbukti terjadi kesalahan identitas.


Saeful Bahri menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan serius dari pihak Bank Bukopin, pihaknya tidak ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui laporan kepolisian dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.


"Kami meminta transparansi penuh. Jika ini adalah praktik *fraud* atau pencatutan nama oleh pihak ketiga, maka harus segera diselesaikan agar tidak merugikan hak-hak klien kami," tegasnya dalam dokumen tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, surat somasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Direktur Bank Bukopin Pusat dan Kepala OJK Provinsi Banten.

Warga Panggarangan Korban Sengatan Listrik Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

By On Selasa, April 14, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat menjalani masa kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) lalu.


Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede, Komarudin. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat dibawa pulang ke kediamannya.


"Korban meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2026, sekitar jam 07.30 WIB di kediamannya. Pada hari Minggu (12/4) kemarin, almarhum memang sempat dibawa pulang dari rumah sakit, namun pagi ini beliau meninggal dunia," ujar Komarudin.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono, kembali angkat bicara. Ia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan pernyataan tegas kepada pihak penyedia layanan listrik.

"

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, saya meminta pihak PLN untuk bertanggung jawab secara maksimal. Korban telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik milik PLN," tegas pria yang akrab disapa Ama Dewan tersebut.


Samboja menilai peristiwa tragis ini diduga kuat terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak PLN dalam memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar pemukiman warga. Ia berharap ada langkah nyata dari perusahaan negara tersebut atas hilangnya nyawa warga.


"Peristiwa ini diduga terjadi karena kelalaian pihak PLN yang mengakibatkan warga mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Kami akan terus mengawal persoalan ini," pungkasnya.


(Cup/Uday)

Tim SAR Gabungan Temukan Wisatawan Asal China yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikesal

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Ma Quanfu (28), wisatawan asal China yang dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Perwakilan BASARNAS Kabupaten Lebak, Indra Cahyadi, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian (TKP) pada hari kedua pencarian.

“Alhamdulillah, pada operasi SAR hari kedua ini, tim gabungan berhasil menemukan korban warga negara China tersebut,” ujar Indra Cahyadi, Senin (13/4).

Indra menambahkan, proses pencarian diperkuat dengan penggunaan drone untuk memantau area yang sulit dijangkau. Titik terang muncul ketika anggota tim di sisi timur melihat tanda-tanda keberadaan korban. Setelah dipastikan melalui pantauan udara, tim langsung bergerak menuju lokasi.

“Lokasi penemuan tidak jauh, sekitar satu kilometer dari titik hilangnya korban. Evakuasi dilakukan menggunakan perahu karet dengan melibatkan unsur Polsek, Angkatan Laut, TNI, Perhutani, serta relawan lainnya di wilayah Lebak,” jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi pada pukul 10.30 WIB, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Malingping untuk prosedur lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Tim SAR dan masyarakat yang terlibat dalam proses pencarian.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga korban dapat segera ditemukan. Semoga kerja sama ini menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkas AKP Acep.

(Cup)

HRD Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

By On Senin, April 13, 2026

HRD membuka Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI, H Ruslan Daud mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor susulan, mengingat wilayah tersebut rentan terhadap cuaca ekstrem. 

Ajakan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa HRD itu saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, HRD juga menyinggung makna lagu Himne Aceh yang menyerukan pentingnya menjaga kemuliaan daerah. 

Ia menilai pesan tersebut relevan dengan kondisi lingkungan saat ini yang semakin terancam akibat kerusakan hutan. 

Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 telah menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, serta kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di 18 kabupaten/kota. 

HRD menegaskan, kerusakan tersebut tidak lepas dari ulah oknum yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit. 

“Akibat alih fungsi hutan, yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat luas yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Ia menyebutkan, sejumlah kawasan hutan di Aceh seperti di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues perlu mendapat perlindungan dari alih fungsi lahan agar kembali optimal sebagai penyerap air alami. 

Selain itu, HRD juga mendorong upaya pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pembersihan material kayu akibat deforestasi guna memperlancar aliran air. 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya alih fungsi lahan, serta menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam. 

“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Wisatawan Asal China Terseret Ombak di Pantai Cikeusal Lebak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, membenarkan insiden kecelakaan laut tersebut. Korban diidentifikasi bernama Ma Cuan Pho (28).

Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke kawasan wisata Pantai Karang Beureum sekitar pukul 10.00 WIB bersama empat rekan senegaranya menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1095 HZQ. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama tiga rekannya bermain di tepi pantai untuk berfoto dan bermain air.

Petugas pengawas pantai setempat, Sanusi (alias Kubak), sebenarnya telah memberikan peringatan agar mereka tidak bermain di air karena kondisi ombak sedang pasang.

“Setelah ditegur petugas, rombongan tersebut justru bergeser ke area Pantai Cikeusal, yang merupakan area pantai tanpa pengelola,” ujar AKP Acep Komarudin.

Nahas, saat korban sedang mendokumentasikan kegiatan dengan posisi membelakangi laut, ombak besar datang secara tiba-tiba.

“Posisi sebagian tubuh korban berada di air dan membelakangi pantai. Tiba-tiba ombak besar menggulung dan langsung menyeret korban ke tengah laut,” tambah Kapolsek.

Rekan korban, Ma Haijun, segera meminta tolong kepada warga sekitar. Warga sempat berupaya melakukan pencarian awal menggunakan ban dalam mobil, namun korban tidak berhasil ditemukan.

Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Personel yang terlibat terdiri dari Basarnas Malingping, Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan, Pol Air Pos Bayah dan Pos Binuangen, Pos AL Binuangen, BPBD Kecamatan Cihara, Perum Perhutani KRPG Panyaungan Timur, Tim Rescue Madur, serta warga nelayan setempat.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan memperhatikan papan peringatan di area pantai, terutama saat kondisi cuaca dan gelombang laut sedang tidak bersahabat.

Data Korban & Saksi: Korban: Ma Cuan Pho (28), WNA China.

Saksi rekan: Sha Nuhai, Ma Xia Obin, Ma Haijun, dan Han Furong.

Saksi lokal: Sanusi (Pengawas Pantai) dan Ny. Kesih (Pemilik Warung).

(Cup/Uday)

HRD Komit Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo dan Dorong Percepatan Pembangunan Pasca Bencana

By On Senin, April 13, 2026

Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan M. Daud (HRD), saat membuka Muscab PKB Aceh Tengah di Hotel Gayo Petro Parkside, Minggu, 12 April 2026. 

TAKENGON, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M. Daud (HRD), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dataran tinggi Gayo, khususnya terkait kebutuhan pembangunan pasca bencana di Kabupaten Aceh Tengah. 

Komitmen tersebut disampaikan HRD saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah di Hotel Gayo Petro Parkside, Minggu, 12 April 2026. 

“Insya Allah ke depan bukan hanya sedikit, tetapi lebih banyak lagi program pembangunan yang akan kita upayakan, termasuk kebutuhan pascabencana untuk Aceh Tengah,” ujar HRD. 

Ia menjelaskan, sebagai mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dirinya akan terus mendorong realisasi berbagai program pembangunan, termasuk menindaklanjuti aspirasi para reje (kepala desa) di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya. 

HRD juga menyinggung status penanganan bencana yang masih tergolong sebagai bencana daerah. Meski demikian, menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat sudah berjalan hampir setara dengan penanganan skala nasional. 

“Secara administrasi memang menjadi tanggung jawab daerah, tetapi pemerintah pusat tidak tinggal diam,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, HRD memaparkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis. Di antaranya proyek jembatan layang Enang-Enang yang saat ini masih dalam tahap perencanaan ulang dan ditargetkan akan ditender pada 2027 dengan nilai anggaran mendekati Rp 500 miliar. 

Selain itu, pembangunan jembatan permanen Weh Porak yang menghubungkan Bener Meriah–Aceh Tengah sebagai jalur alternatif juga telah dimulai dengan estimasi anggaran sekitar Rp 80 miliar. 

HRD menekankan pentingnya kesiapan administrasi pemerintah daerah untuk mengakses dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). 

“Jika ingin mendapatkan dukungan APBN, maka administrasi harus siap. Daerah harus menyiapkan DED sebagai dasar pengajuan. Sedia payung sebelum hujan,” tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan adanya peluang anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) senilai sekitar Rp20 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk daerah terdampak bencana. 

Menutup sambutannya, HRD mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mempercepat pemulihan pasca bencana. 

“Kami hadir bukan untuk bertanding, tetapi untuk bersanding. Mari bersama-sama membangun daerah ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengapresiasi perhatian dan dedikasi HRD dalam mendorong pembangunan di daerahnya. 

“Banyak program yang telah dibawa dari pemerintah pusat ke Aceh Tengah. Kami berharap ke depan dukungan tersebut terus berlanjut,” ujarnya. (Joniful Bahri)

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Terkait Pembangunan Jembatan Rangka Baja Bireuen Takengon di Wih Porak Bener Meriah

By On Senin, April 13, 2026

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), melakukan peninjauan pembangunan Jembatan Weh Porak, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh, sebagai jalur Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Tengah. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam memulihkan infrastruktur pasca banjir yang melanda Aceh pada November 2025. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat ia meninjau pembangunan jembatan rangka baja di jalur alternatif Bireuen-Takengon, tepatnya di Desa Weh Porak, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 12 April 2026. 

Menurut Ruslan, pembangunan jembatan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah dan legislatif Aceh. 

“Permintaan Wakil Ketua DPR Aceh Fraksi PKB, Salihin, serta bupati di wilayah tengah Aceh, telah direspons pemerintah pusat. Ini bukti kerja nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menilai, percepatan penanganan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pemulihan akses jalan yang vital. 

Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas perhatian serius terhadap Aceh. 

“Hadirnya Presiden secara rutin ke Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam proses pemulihan pasca bencana. Ini menjadi semangat bagi kami di daerah,” katanya. 

Jembatan Weh Porak yang saat ini mulai dibangun memiliki peran strategis dalam menghubungkan tiga kabupaten, yakni Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. 

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik dan hasil pertanian dari wilayah tengah Aceh ke jalur lintas timur, barat, hingga ke Sumatera Utara. 

Pemerintah melalui Kementerian PU akan membangun jembatan permanen dengan konstruksi rangka baja sepanjang 40 meter, dilengkapi jalan pendekat sepanjang 20 meter. 

Total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 80 miliar dan ditargetkan rampung pada tahun ini. 

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melakukan perbaikan geometrik jalan guna mendukung kelancaran arus transportasi, termasuk bagi kendaraan angkutan berat seperti truk kontainer.  

Sementara itu, pembangunan Jembatan Enang-Enang yang merupakan bagian dari jalan nasional masih dalam tahap perencanaan desain dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada periode 2027-2029. 

Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur lainnya juga akan dilakukan di kawasan Simpang Lancang. Proyek tersebut direncanakan ditenderkan tahun ini dan mulai konstruksi pada 2027, dengan nilai anggaran sekitar Rp 55 miliar. 

Ruslan berharap seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah tengah Aceh. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Buka Lomba Kualifikasi Sempoa Se-Aceh 2026, Dorong Penguatan Karakter dan Logika Anak

By On Minggu, April 12, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Training Center SEMPOA SIP yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh. Turut hadir dalam acara itu Bunda Guru Ny. Sadriah Mukhlis, Asisten III Setdakab Bireuen, Regional Direktur SEMPOA SIP Aceh, Sumut, Sumbar dan Kerinci Drs. Nugroho, para direktur SEMPOA SIP Aceh, serta perwakilan Faber Castell. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. 

Ia menilai lomba sempoa tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. 

“Kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi. Selain melatih kemampuan berhitung, metode sempoa juga mampu meningkatkan daya ingat, konsentrasi, serta keseimbangan kerja otak kanan dan kiri anak,” ujarnya. 

Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong hadirnya ruang-ruang pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi generasi muda. 

Bupati juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak takut mencoba dan terus mengembangkan diri melalui pengalaman mengikuti kompetisi. 

“Kemenangan bukan satu-satunya tujuan, tetapi keberanian untuk mencoba dan terus berkembang adalah hal yang jauh lebih penting,” tambahnya. 

Ia turut mengapresiasi peran orang tua, guru, dan pembimbing yang dinilai berkontribusi besar dalam membentuk karakter serta semangat belajar anak. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir logis, konsentrasi tinggi, serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. (Joniful Bahri)

Tiga Minggu Menjabat, Pengelola Baru Goa Langir Sawarna Genjot Pembangunan Fasilitas

By On Minggu, April 12, 2026

 

Progress pembangunan gapura Wisata Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam kurun waktu tiga minggu sejak resmi memimpin, Ketua Pengelola Wisata Goa Langir, Kukun Kurnia, langsung melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur di objek wisata yang berlokasi di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (12/04/2026), perubahan signifikan terlihat pada akses pintu masuk. Saat ini, pembangunan gapura utama, kantor sekretariat, serta pos tiket resmi sedang dalam tahap pengerjaan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Kukun Kurnia, pemegang kuasa pengelolaan wisata Goa Langir dari LMDH, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur merupakan prioritas utamanya demi memberikan wajah baru bagi destinasi tersebut.

“Sebagai pengelola baru, kami ingin membuktikan keseriusan dalam menata Goa Langir. Langkah awal adalah membangun infrastruktur yang representatif, mulai dari gapura pintu masuk hingga kantor sekretariat dan pos tiket yang lebih tertata,” ujar Kukun di lokasi pembangunan.

Progress pembangunan kantor sekretariat dan pos tiket Wisata Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten


Tak hanya fokus pada estetika pintu masuk, pengelola juga telah menyiapkan armada mobil pick-up khusus untuk mobilisasi pengelolaan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, fasilitas lifeguard (pos pantau) tengah dibangun di dalam kawasan wisata untuk menjamin keamanan pengunjung saat beraktivitas.

Kukun berkomitmen menjadikan Goa Langir sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan ramah wisatawan. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas di lapangan untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kami ingin wisatawan merasa tenang. Kebersihan dan pelayanan tanpa pungli adalah komitmen harga mati agar Goa Langir semakin diminati dan menjadi kebanggaan warga Lebak,” pungkasnya.

(Cup)

Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

By On Sabtu, April 11, 2026

  



KAB. SERANG – Ribuan warga dari Desa Babakan (Kecamatan Bandung) dan Desa Nambo Udik (Kecamatan Cikande) sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Mowilex pada Senin, 13 April 2026. Aksi ini merupakan buntut kekecewaan warga terhadap manajemen perusahaan yang dinilai ingkar janji terkait kesepakatan penyerapan tenaga kerja lokal.


Koordinator Aksi, Sunoto, menegaskan bahwa warga merasa dibohongi karena PT Mowilex lebih banyak mempekerjakan karyawan dari luar daerah ketimbang pemberdayaan warga sekitar. Padahal, sebelumnya sudah ada perjanjian tertulis yang disaksikan oleh pihak Kepolisian dari Polres Serang, Polsek Cikande, dan Polsek Pamarayan.


“Kami sudah dua kali membatalkan rencana aksi karena pihak perusahaan berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lingkungan dan pengelolaan limbah untuk pengusaha lokal. Namun kenyataannya, janji itu tidak ditepati. Ini sudah ketiga kalinya kami merasa dikhianati,” ujar Sunoto dengan nada kesal.


Sunoto menambahkan, pihaknya tidak akan membuka ruang audiensi lagi sebelum aksi digelar karena krisis kepercayaan terhadap manajemen. Sekitar 1.200 massa diperkirakan akan turun ke jalan. "Jika tuntutan tetap tidak dipenuhi, kami akan turun dengan massa yang lebih besar, bahkan jika perlu kami akan demo setiap hari," tegasnya.


Surat pemberitahuan aksi pun telah dilayangkan kepada Polda Banten, Polres Serang, serta Polsek Cikande dan Pamarayan sesuai aturan yang berlaku.


Dukungan serupa datang dari mantan Penjabat (PJ) Desa Babakan, Suntari. Ia menyatakan warga Desa Babakan siap mendukung penuh aksi tersebut agar pihak perusahaan tidak menutup mata terhadap pengangguran di wilayah ring satu.


“Domisili PT Mowilex ini berada di perbatasan dua desa. Sangat menyakitkan bagi warga jika hanya menjadi penonton sementara orang luar bekerja di lingkungan kami. Kami sudah memberikan iktikad baik sebelumnya, tapi kenyataannya kami dibohongi. Jika ada mediasi, kami minta Direktur PT Mowilex langsung yang memutuskan, karena kami tidak percaya lagi dengan oknum manajemen yang ada,” jelas Suntari.


Senada dengan itu, Kepala Desa Nambo Udik, Juhri Amaludin, membenarkan rencana aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan hak warga. Meski mendukung, Juhri berpesan agar massa tetap menjaga kondusifitas dan tidak bertindak anarkis.


Juhri juga mengkritik kurangnya komunikasi dan koordinasi dari pihak PT Mowilex terhadap pemerintah desa, terutama terkait perekrutan tenaga kerja dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).


“Berbeda dengan perusahaan lain yang selalu berkoordinasi dengan desa terkait rekrutmen maupun dana CSR, PT Mowilex selama ini tidak ada komunikasi sama sekali. Kami sering merespons positif setiap kegiatan perusahaan, namun dari pihak mereka justru tertutup,” pungkas Juhri.

HRD Tekankan, Kader PKB Diminta Mengayomi dan Turun Langsung ke Masyarakat

By On Sabtu, April 11, 2026

Ketua DPW Partai PKB Aceh, Ruslan M. Daud membuka Muscab serentak DPC PKB Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Aceh Utara, di Bireuen, Jumat malam, 10 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Ruslan M. Daudnmenegaskan pentingnya kehadiran kader partai secara langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan nyata kepada rakyat. 

Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Aceh Utara, di Bireuen, Jumat malam, 10 April 2026. 

Dalam sambutannya, Ruslan Daud—yang akrab disapa HRD—menyampaikan amanat Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, kepada seluruh kader, khususnya di Aceh. 

Ia menekankan konsep “politik kehadiran”, yakni kader harus aktif turun ke lapangan dan mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, buruh, nelayan, tenaga honorer, dan masyarakat kecil lainnya. 

“Politik kehadiran, turun ke lapangan sebagai pelayan rakyat. Kader PKB harus hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar HRD. 

Menurutnya, Muscab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus mempererat kebersamaan antar kader di berbagai daerah. 

HRD juga menegaskan, penentuan Ketua DPC ke depan merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sementara DPW hanya berperan memberikan usulan. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas partai, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin. 

“Siapapun yang akan meneruskan kepemimpinan PKB, partai ini harus tetap solid,” tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Mohammad Rano Alfath, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Aceh merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DPP PKB. 

Ia mengapresiasi cabang-cabang PKB di Aceh yang dinilai memiliki prestasi, sekaligus menegaskan pentingnya peran ulama dalam perjalanan politik PKB. 

“PKB tidak bisa dipisahkan dari ulama. Di tengah tantangan politik yang semakin kompleks, nilai-nilai keulamaan harus tetap menjadi dasar,” ujarnya. 

Rano juga menekankan bahwa kader PKB harus terus meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai pemimpin di berbagai level. 

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan menjadi kunci utama agar kader mampu bersaing dan menjawab tantangan masa depan. 

Pelaksanaan Muscab serentak di lima kabupaten/kota tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen PKB dalam membangun kader yang unggul, berakar pada nilai keulamaan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. (Joniful Bahri)

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

By On Sabtu, April 11, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - PT Pinarat Sukses Gemilang yang bergerak dalam bidang outcorching (alih daya) senantiasa berkomitmen aktif dalam sejumlah kegiatan program pemerintah mengurangi tingkat pengangguran dan kegiatan sosial untuk masyarakat sekitar perusahaan yang menjadi mitra kerja dan mendukung kinerja profesi wartawan.  

Salah satu kegiatan sosial yang dilakukan PT Pinarat Sukses Gemilang yaitu menyalurkan bantuan operasional kepada Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Sabtu, 11 April 2026.  

Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Manager PT Pinarat Sukses Gemilang, Ahmad Yani (Ryan) didampingi Dimas Agung Mardhika selalu humas dan diterima langsung oleh Ketua PERWAST Mansar, di kantor Sekretariat PERWAST.

Untuk diketahui, PT Pinarat Sukses Gemilang berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa. 

"Wartawan memiliki peranan penting di garda depan dalam mengelola dan mendistribusikan informasi di media massa, media online. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat terus berkarya dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.” ujar Ryan.

Sementara itu, Ketua PERWAST, Mansar  mengatakan, kunjungan PT Pinarat Sukses Gemilang ini sekaligus untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat pers Serang Timur. 

"Semoga ke depan PERWAST dan PT Pinarat Sukses Gemilang dapat bersinergi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya wartawan di Serang Timur." ujarnya. 

"Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak perusahaan PT Pinarat Sukses Gemilang yang sudah memberikan bantuan kepada PERWAST. Semoga kita dapat bersinergi dengan baik," pungkasnya. (*/red)

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

By On Sabtu, April 11, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com  – Insiden tragis menimpa Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) yang lalu


Peristiwa ini memicu polemik panjang setelah pihak keluarga membantah klaim kesepakatan damai dari pihak PLN.



Saksi mata, Suryana, mengungkapkan bahwa korban tersengat sekitar pukul 12.03 WIB karena posisi kabel PLN yang terlalu rendah, hanya berjarak sekitar 40 sentimeter dari atap bangunan. "Korban langsung tersengat dan sempat terbakar. 

Warga mengevakuasi korban menggunakan bambu kering untuk memutus aliran listrik sebelum menurunkannya," ujar Suryana.


Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping, Arie Firmansyah, menyatakan pada Kamis (9/4) bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan perangkat desa. Arie mengklaim ada tiga poin kesepakatan, yakni:


"1.Penjadwalan pergeseran tiang listrik ke arah jalan pada pekan depan.

2.Pemberian bantuan melalui Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN.

3.Pernyataan bahwa keluarga menerima insiden sebagai musibah dan sepakat tidak menuntut," pungkas Arie Firmansyah


Pernyataan PLN tersebut dibantah keras oleh Komarudin, perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kesepakatan tanpa tuntutan adalah tidak benar.

"Kami atas nama pemerintah desa dan keluarga merasa keberatan jika PLN menyimpulkan masalah ini sudah selesai. Informasi itu tidak benar," tegas Komarudin melalui pesan suara, Sabtu (11/4/2026) malam.


Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono (Ama Dewan), turut angkat bicara setelah menerima aduan dari keluarga. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini karena adanya dugaan kelalaian prosedur keamanan jaringan listrik.


"Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum atas dugaan kelalaian pihak PLN yang menyebabkan warga luka serius. Kami akan mengawal prosesnya," ujar Samboja Sabtu


Hingga saat ini, Sangsang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, warga mendesak PLN segera melakukan penataan ulang jaringan kabel di wilayah pemukiman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


(US/Uday)

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

By On Sabtu, April 11, 2026

  



LEBAK,Kabarviral79.com – Polres Lebak Polda Banten bertindak cepat merespons viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Saat ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama terkait isu sensitif agama.


“Kami bergerak cepat dan tegas. Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Lebak,” ujar Moestafa pada Sabtu (11/4/2026).



Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah usaha salon milik terduga pelaku berinisial NR.


NR menuduh MT melakukan pencurian. Karena tidak ada pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an. Tindakan tersebut kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.


Menyikapi reaksi keras masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak segera mengamankan kedua pihak guna mencegah eskalasi situasi di lapangan.


“Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasihumas.


Polres Lebak juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.“Kami meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.


(Cup)

GMAKS Laporkan Proyek Jalan Rp9,3 M yang Amblas ke Kejati Banten

By On Sabtu, April 11, 2026

  



Pandeglang, - Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, secara resmi melaporkan kegagalan proyek jalan Cimoyan senilai Rp9,3 Miliar ke Kejaksaan Tinggi Banten. Langkah ini merupakan respons nyata atas hancurnya infrastruktur yang dikerjakan CV Masa Agung Jaya meski belum genap satu tahun selesai.


Saeful Bahri meminta jaksa untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan proyek tersebut. Ia mencurigai adanya pembiaran terhadap pengabaian prosedur teknis sehingga tanggul penyangga amblas dan membahayakan warga. “Jangan sampai ada main mata dalam proyek yang menggunakan uang rakyat ini,” ujarnya. Jum’at (10/4).


Secara lugas, GMAKS meminta Pemerintah Provinsi Banten memberikan sanksi berat berupa blacklist terhadap CV Masa Agung Jaya. Saeful menilai perusahaan tersebut telah gagal total dan hanya menghambur-hamburkan anggaran daerah tanpa hasil berkualitas. “Kontraktor yang kerjanya asal-asalan tidak boleh lagi menyentuh proyek pemerintah,” tegasnya.



Pihak pelapor juga meminta adanya audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan anggaran fantastis tersebut. Saeful menduga ada ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang dilaporkan dengan kenyataan fisik bangunan yang kini hancur lebat di lapangan. “Kami melihat ada indikasi kuat pengurangan spek material yang memicu kegagalan struktur,” imbuhnya.


Ia menyoroti ambrolnya tanggul penyangga atau bronjong yang justru merosot jatuh ke dasar sungai. Menurut Saeful, konstruksi bernilai miliaran rupiah seharusnya mampu menahan beban tanah jika tahapan Soil Investigation dilakukan secara benar. “Kalau alasan hujan, itu hanya dalih klasik untuk menutupi kebobrokan teknis pengerjaan tanggul yang rapuh,” cetusnya.


Lebih lanjut, Saeful Bahri meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk berani pasang badan dan memberikan penjelasan transparan kepada publik. Lemahnya kontrol dari dinas terkait dianggap sebagai penyebab utama kontraktor berani bekerja serampangan di wilayah Patia. “Dinas jangan hanya diam saat masyarakat dirugikan secara langsung oleh ambrolnya penahan tanah tersebut,” ucapnya.


GMAKS meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk mengamankan bukti-bukti kegagalan struktur bronjong secara fisik. Hal ini dianggap krusial agar pihak pelaksana tidak melakukan upaya manipulasi atau sekadar perbaikan “tambal sulam” demi menghindari jeratan hukum. “Bukti di lapangan sudah sangat jelas menunjukkan adanya kelalaian fatal,” tambahnya.



Terakhir, Saeful Bahri meminta keadilan bagi warga Desa Cimoyan yang kini terancam terisolasi akibat tanggul penyangga yang jatuh ke sungai. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasari moralitas dan profesionalisme tinggi. “Kami akan kawal kasus ini sampai ada pihak yang bertanggung jawab di balik jeruji besi,” pungkasnya.

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

By On Jumat, April 10, 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai utusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Sahroni, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya. 

Dalam pertemuan itu, kata dia, pelaku mengaku utusan Pimpinan KPK yang ditugaskan meminta uang sebesar Rp 300 juta. 

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari Pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan Pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026. 

Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan KPK dan Kepolisian. 

“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” ujarnya. 

Namun, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku ketika meminta uang sebesar Rp 300 juta tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Sahroni melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK ke Polda Metro Jaya. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut diterima pada Kamis malam, 09 April 2026. 

"Benar. Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS,” kata Budi, Jumat, 10 April 2026. 

Dalam laporan tersebut, korban mengaku dimintai uang Rp 300 juta oleh para pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengklaim dapat mengurus suatu perkara. 

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta, sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya. 

Budi mengatakan, pihaknya juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan lembaga tersebut. 

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. 

“Beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami,” ujarnya. 

Sementara itu, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK gadungan di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam. 

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir)!KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dollar Amerika Serikat (AS). 

Menurutnya, para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. 

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujarnya. 

Dia menegaskan, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun. 

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” jelasnya. (*/red)

Prabowo Perintahkan Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Hentikan Penyelundupan

By On Jumat, April 10, 2026

Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti penyelundupan yang masih terjadi di Indonesia. 

Ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bertindak. 

"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," kaya Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat, 10 April 2026. 

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum. 

"Saya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara, tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tak ada pilihan bagi kita," ujarnya. 

Prabowo juga mengaku bahagia karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. 

Prabowo mengatakan, uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini. 

"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo. 

Selama Oktober 2025 ini, kata Prabowo, pemerintahannya sudah menyelamatkan uang negara total Rp 31,3 triliun. 

Salah satunya, uang yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi. 

"Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas eksport crude palm oil dan turunannya, selang dua bulan kemudian pada Desember 2025 kita kembali berhasil selamatkan uang Rp 6,625 triliun, dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,420 triliun," tuturnya. 

"Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun," sambungnya. 

Seperti diketahui, pada Oktober 2025, Kejagung telah menyita uang senilai Rp 13.255.244.538.149 terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Kemudian pada Desember 2025, Kejagung juga menyerahkan uang Rp 6.625.294.190.469.74 kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (*/red)

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

By On Jumat, April 10, 2026

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan keterangan dalam agenda penyerahan uang sebesar Rp 11,42 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH ke kas negara di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang Rp 11,4 triliun hasil denda administratif di bidang kehutanan dan lingkungan, hasil tindak korupsi, hingga penerimaan pajak.

Bahkan, ada pula penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

"Penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 10 April 2026.

Menurut Jaksa Agung, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat. Untuk itu, penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

"Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu," ujarnya.

Adapun penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Tampak tumpukan uang tersebut berupa pecahan Rp 100 ribuan yang terlihat bak gunung dengan perkiraan tinggi melebihi orang dewasa atau kurang lebih tiga meter.

Dari tumpukan uang yang tersusun rapi meninggi ke atas, terlihat nominal jumlah mencapai Rp 11.420.104.815.858.

Seluruh uang tersebut hasil denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Seluruh uang itu diserahkan masuk ke kas negara yang terinci sebagai berikut:

1. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7.230.036.440.742;

2. Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1.967.867.845.912;

3. Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp967.779.018.290;

4. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443;

5. Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471;

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan, baik sektor perkebunan (sawit) maupun sektor pertambangan, dengan rincian:

1. Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha.

2. Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha.

Seremonial penyerahan uang hasil penyelamatan atas kerugian negara sebelumnya telah dua kali dilakukan, yang keseluruhannya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Momen pertama, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp 13,25 triliun hasil sitaan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin 20 Oktober 2025.

Dilanjutkan dengan penyerahan kedua dengan total uang Rp6,625 triliun yang tersusun hampir setinggi 1,5 meter, kembali disaksikan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 24 Desember 2025. (*/red)

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca-Putusan MK

By On Jumat, April 10, 2026

Oleh: Antoni Putra

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berwenang menghitung dan menetapkan kerugian negara menandai perubahan mendasar dalam lanskap pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Putusan ini tidak hanya menyentuh aspek normatif dalam Pasal 603 dan 604 KUHP Nasional, tetapi juga berpotensi mengubah ritme dan arah penegakan hukum korupsi secara signifikan. 

Di tengah tuntutan pemberantasan korupsi yang cepat dan efektif, sentralisasi kewenangan ini menghadirkan konsekuensi yang tidak sederhana. 

Dalam praktik hukum pidana korupsi, unsur “merugikan keuangan negara” bukan sekadar elemen tambahan, melainkan inti dari konstruksi delik. 

Tanpa adanya kerugian negara yang nyata dan terukur, suatu perbuatan tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. 

Dengan demikian, pembuktian mengenai kerugian negara menjadi titik krusial yang menentukan apakah suatu perkara dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan dan pembuktian di pengadilan. 

Karena posisinya yang demikian menentukan, perdebatan mengenai siapa yang berwenang menghitung kerugian negara menjadi tidak terelakkan. 

Putusan MK hadir dengan tujuan memberikan kepastian hukum di tengah praktik yang selama ini membuka ruang bagi berbagai lembaga untuk melakukan perhitungan. 

Namun, dalam upaya menyederhanakan kewenangan tersebut, putusan ini sekaligus memusatkan otoritas pada satu institusi. 

Di sinilah letak persoalan mendasarnya: penyederhanaan tidak selalu identik dengan penguatan. 

Dari Fleksibilitas Menuju Sentralisasi

Sebelum putusan MK, praktik penegakan hukum korupsi di Indonesia menunjukkan karakter yang relatif fleksibel. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga unit akuntansi forensik internal aparat penegak hukum memiliki ruang untuk menghitung kerugian negara. 

Dalam banyak perkara, hakim menerima hasil perhitungan tersebut sebagai alat bukti yang sah, sepanjang memenuhi standar profesionalitas dan dapat diuji secara terbuka di persidangan. 

Fleksibilitas ini memberikan keuntungan praktis yang tidak kecil. Aparat penegak hukum tidak harus menunggu satu lembaga tertentu untuk memulai atau melanjutkan proses penyidikan. 

Dalam situasi di mana kecepatan menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan korupsi, kondisi ini memberikan ruang gerak yang lebih adaptif. 

Banyak perkara dapat ditangani secara lebih responsif, terutama ketika terdapat kebutuhan untuk segera menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat. 

Namun, fleksibilitas tersebut juga membawa konsekuensi berupa fragmentasi standar. Perbedaan metodologi audit, pendekatan perhitungan, hingga basis data yang digunakan sering kali menghasilkan angka kerugian negara yang tidak seragam. 

Dalam situasi tertentu, hal ini membuka ruang perdebatan yang panjang di pengadilan dan berpotensi melemahkan konstruksi pembuktian. 

Putusan MK kemudian mengakhiri pluralitas tersebut dengan menegaskan BPK sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang. 

Secara normatif, langkah ini sejalan dengan Pasal 23E UUD 1945 yang memberikan mandat kepada BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Dalam perspektif teori hukum, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya memperkuat kepastian hukum. 

M. Yahya Harahap dalam Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (2006) menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan pondasi utama dalam proses peradilan yang adil, terutama dalam hal pembuktian. 

Meski demikian, sentralisasi kewenangan tidak serta-merta bebas dari risiko. 

Ketika seluruh proses pembuktian kerugian negara bergantung pada satu institusi, sistem hukum menjadi sangat ditentukan oleh kapasitas, integritas, dan kecepatan lembaga tersebut. 

Dengan demikian, sentralisasi tidak hanya menyederhanakan kewenangan, tetapi juga memindahkan risiko dari perbedaan standar menuju ketergantungan sistemik. 

Implikasi terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Perubahan paradigma tersebut tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi segera menimbulkan implikasi praktis dalam penegakan hukum. 

Dalam kondisi sebelumnya, aparat penegak hukum memiliki alternatif dalam memperoleh perhitungan kerugian negara. Kini, alternatif tersebut secara normatif tertutup, sehingga seluruh proses harus bertumpu pada BPK. 

Salah satu dampak yang paling nyata adalah potensi perlambatan dalam penanganan perkara. 

Dengan meningkatnya jumlah perkara korupsi, BPK akan menghadapi beban kerja yang semakin besar. 

Dalam situasi tertentu, proses audit yang membutuhkan waktu tidak singkat dapat menghambat kelanjutan penyidikan. 

Misalnya, dalam perkara yang melibatkan proyek pengadaan dengan nilai besar dan kompleksitas tinggi, keterlambatan audit dapat berimplikasi langsung pada tertundanya penetapan tersangka atau pelimpahan perkara ke pengadilan. 

Ketergantungan pada satu pintu juga berpotensi menciptakan hambatan struktural dalam sistem penegakan hukum. 

Ketika proses audit menjadi titik tunggu utama, ritme penyidikan tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali aparat penegak hukum. 

Dalam praktik, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperlambat proses hukum atau mengaburkan alur pembuktian. 

Di sisi lain, putusan ini turut memengaruhi peran KPK yang selama ini dikenal memiliki kemampuan teknis melalui unit akuntansi forensik. 

Kemampuan tersebut menjadi salah satu keunggulan dalam menangani perkara secara cepat dan presisi. 

Dengan adanya pembatasan kewenangan ini, KPK harus bergantung pada hasil audit BPK, yang pada gilirannya mengubah karakter penegakan hukum dari model yang adaptif menjadi lebih prosedural. 

Dalam kerangka utilitarianisme, Jeremy Bentham dalam An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789) menegaskan bahwa hukum harus dinilai dari manfaatnya bagi masyarakat. 

Dalam konteks pemberantasan korupsi, manfaat tersebut tercermin pada kemampuan hukum untuk menindak pelaku secara cepat, tepat, dan adil. 

Ketika suatu aturan berpotensi memperlambat proses penegakan hukum, maka nilai kemanfaatannya perlu dievaluasi secara kritis. 

Namun demikian, tidak semua implikasi bersifat negatif. Penegasan kewenangan BPK juga berpotensi meningkatkan kualitas pembuktian di pengadilan. 

Dengan standar lebih seragam dan legitimasi konstitusional yang kuat, hasil audit BPK memiliki daya pembuktian yang lebih kokoh. 

Hal ini dapat memperkecil ruang bagi terdakwa untuk mempersoalkan validitas perhitungan kerugian negara, sekaligus memperkuat posisi jaksa dalam membangun konstruksi perkara. 

Menjaga Keseimbangan antara Kepastian dan Efektivitas

Putusan MK ini pada dasarnya mencerminkan pilihan kebijakan hukum antara dua nilai yang seringkali berhadapan: kepastian dan efektivitas. 

Sebelum putusan, sistem cenderung fleksibel dengan berbagai sumber perhitungan kerugian negara, memungkinkan proses berjalan lebih cepat meskipun dengan risiko perbedaan standar. 

Setelah putusan, sistem menjadi lebih terpusat dengan standar tunggal, tetapi menghadapi tantangan dalam hal kecepatan dan kapasitas. 

Dalam konteks ini, persoalan utama tidak terletak pada norma putusan itu sendiri, melainkan pada bagaimana putusan tersebut diimplementasikan. 

BPK dituntut untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur audit, maupun mekanisme kerja, agar mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks. 

Tanpa penguatan kapasitas tersebut, sentralisasi kewenangan justru berpotensi menjadi hambatan dalam pemberantasan korupsi. 

Di sisi lain, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih terintegrasi antara BPK dan aparat penegak hukum. 

Proses audit dan penyidikan harus berjalan dalam ritme yang selaras agar tidak saling menghambat. 

Tanpa koordinasi yang efektif, sistem yang diharapkan memberikan kepastian justru dapat melahirkan ketidakefisienan. 

Lebih jauh, putusan ini juga dapat dibaca sebagai cerminan kecenderungan politik hukum yang menekankan formalisasi dan penyeragaman dalam sistem pembuktian. 

Pilihan ini memiliki nilai positif dalam menjaga konsistensi, tetapi sekaligus mengurangi ruang fleksibilitas yang selama ini menjadi kekuatan dalam menghadapi kejahatan korupsi yang terus berkembang. 

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Sumber: kompas.com

Dugaan Proyek Asal Jadi, Ormas GMAKS Soroti Pembangunan Program Jalan “Bang Andra” Tak Sesuai Spesifikasi

By On Jumat, April 10, 2026

   



LEBAK, BANTEN kabarviral79.com– Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) secara resmi menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pembangunan jalan di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang diklaim sebagai bagian dari program unggulan Gubernur Banten, "Bang Andra," ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa kondisi fisik jalan saat ini jauh dari kata layak. Pantauan di lokasi menunjukkan material paving block yang terpasang terlihat tidak rapi, pondasi bahu jalan yang menggunakan batu belah tampak berserakan, dan pemadatan tanah yang dinilai sangat minim.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Dalam dokumen RUP, disebutkan uraian pekerjaan adalah konstruksi Jalan Beton Struktur Fc’25 MPa, namun fakta di lapangan yang terlihat justru pemasangan paving block dengan kualitas pengerjaan yang amburadul," ujar juru bicara GMAKS dalam keterangannya, Kamis (09/04).

Proyek bertajuk Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Usaha Tani Kec. Wanasalam Lebak (Binuangan Bunut) ini diketahui menelan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan data sistem pengadaan, paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu mencapai Rp 5.185.130.000 (5,1 Miliar Rupiah) yang bersumber dari APBD-P Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

GMAKS sangat menyayangkan jika program "Jalan Bang Andra" yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi petani di Banten, justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana (CV Masa Ag...).
"Ini adalah uang rakyat. Program Gubernur Bang Andra itu mulia untuk rakyat, tapi kalau pelaksanaannya di lapangan seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi nama baik Gubernur dan masyarakat petani di Wanasalam," tegasnya.
Tidak hanya sekadar melayangkan kritik, GMAKS menegaskan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Saat ini, tim investigasi internal mereka tengah merampungkan berkas laporan yang akan segera diserahkan kepada pihak berwajib, baik Kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten.

"Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek ini, memeriksa konsultan pengawas, dan memanggil penyedia jasa terkait dugaan tindak pidana korupsi atau kegagalan konstruksi," tambah Ketum GMAKS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan ormas tersebut.

Banjir Susulan dan Longsor Terjang Aceh Tengah, Sejumlah Jembatan Putus dan Akses Jalan Lumpuh

By On Jumat, April 10, 2026

Akses jalan nasional Bireuen-Takengon di kawasan Teritit jalur lama dilaporkan amblas.  

ACEH TENGAH, KabarViral79.Com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah sejak Senin 6 April 2026 sore hingga malam kembali memicu banjir susulan serta meluapnya sejumlah sungai. 

Dampak cuaca ekstrem tersebut kian meluas pada Kamis, 9 April 2026,ketika akses jalan di kawasan Teritit jalur lama dilaporkan amblas. 

Badan jalan runtuh dan tertutup material tanah serta bebatuan dari tebing di sisi kiri, sehingga kendaraan tidak dapat melintas dan warga terpaksa mencari jalur alternatif. 

Selain itu, derasnya arus sungai juga menghanyutkan sejumlah jembatan darurat yang sebelumnya dibangun untuk kebutuhan mobilitas warga. 

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika menyampaikan bahwa beberapa jembatan mengalami kerusakan parah hingga putus. Di antaranya jembatan Berawang Gajah di Kampung Burlah, Kecamatan Ketol, jembatan Terang Engon di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, serta jembatan Simpil di Kecamatan Linge. 

“Kondisi ini menyebabkan akses kendaraan roda dua dan roda empat terhenti,” ujar Andika. 

Tak hanya itu, longsor juga terjadi di sejumlah ruas jalan utama. Material longsoran dilaporkan menutup badan jalan di Jalan Provinsi Mendale–Bintang, ruas Bintang–Simpang Kraff serta Jalan Nasional Pameu–Genting Gerbang. 

Sementara itu, banjir sempat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Nasional Takengon–Ise-ise, tepatnya di Kampung Lumut. 

Akibat kerusakan infrastruktur tersebut, sejumlah kampung kini terisolasi. 

Kampung Terang Engon di Kecamatan Silih Nara tidak dapat diakses sama sekali. Di Kecamatan Ketol, beberapa kampung seperti Burlah, Buge Ara, Kekuyang, dan Bintang Pepara juga terputus akibat banjir dan jembatan yang rusak. 

Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini terus melakukan pendataan serta upaya penanganan darurat guna membuka kembali akses bagi masyarakat terdampak. (Joniful Bahri)

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polda Banten Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Walantaka

By On Jumat, April 10, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Polda Banten mempertegas komitmennya dalam mendukung program kemandirian pangan nasional melalui aksi nyata penanaman jagung kuartal II. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) ini digelar di Lingkungan Jelalang, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Kamis (9/4/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta jajaran Pejabat Utama Polda Banten. Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian Kota Serang, Perum Bulog Cabang Serang, Muspika Walantaka, tokoh masyarakat, dan Kelompok Tani Mekar Baru.

Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Ini bukan sekadar seremonial. Polri hadir untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian. Kami ingin memastikan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari pemanfaatan lahan produktif di daerah,” ujar Irjen Pol Hengki.



Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyerahkan bantuan stimulan berupa bibit jagung dan pupuk berkualitas kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Baru untuk mendorong produktivitas petani lokal.

Polda Banten mencatatkan progres signifikan dalam program “Polri Peduli Ketahanan Pangan”. Berdasarkan data terbaru, implementasi program 1 Desa 2 Hektare telah mencapai hasil yang menggembirakan. Dari total potensi lahan seluas 2.377,03 hektare, sebanyak 2.092,6 hektare atau sekitar 88,03% telah berhasil ditanami.

Selain itu, program Perluasan Areal Tanam (PAT) seluas 631 hektare di wilayah hukum Polda Banten dilaporkan telah terealisasi 100 persen.

Kapolda berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani dapat terus terjaga demi mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

“Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada. Dengan kebersamaan, kita bangun ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkesinambungan,” tutupnya.

(Cup/Red)