-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Apresiasi Karya Kreatif Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan UMKM dan Wastra Lokal Bersaing di Kancah Global

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, di Bintaro Jaya Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan bahwa gelaran Karya Kreatif Banten secara efektif mampu mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Banten untuk naik kelas. 

Kegiatan ini dinilai sukses mengkurasi produk UMKM agar mampu bersaing dan tampil di panggung provinsi, nasional, bahkan internasional. 

​“Kami mengapresiasi kegiatan Karya Kreatif Banten yang alhamdulillah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten. Ini adalah salah satu upaya mengkurasi UMKM kita agar bisa tampil di ajang bergengsi seperti ini,” kata Gubernur Andra Soni usai menyaksikan peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten di Bintaro Jaya Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

​Menurut Gubernurnya, ragam karya desain yang dipamerkan sangat menarik, terutama inovasi wastra tenun Baduy yang dikembangkan oleh para pelaku usaha. 

“Niat baik dari acara ini adalah bagaimana UMKM kita bisa naik kelas sekaligus mendukung pariwisata daerah, dengan menjadikan tenun Baduy sebagai ikon,” ujarnya. 

​Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni. 

Ia turut mengapresiasi perhelatan tersebut sebagai wadah unjuk gigi bagi talenta lokal. 

​“Saya ikut serta dalam rangka memperkenalkan karya para desainer muda Banten. Banyak desainer muda kita yang kini turut menjadi aset daerah,” ujar Tinawati. 

​Ia menegaskan, tenun Baduy merupakan salah satu kekayaan Provinsi Banten yang harus terus dilestarikan dan diperkenalkan. 

Ia berharap wastra khas ini semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. 

"Tadi banyak juga karya adibusana yang potensial untuk kita bawa ke mancanegara,” katanya. 

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Sofwan Kurnia mengatakan, kegiatan Karya Kreatif Banten rutin diselenggarakan dari tahun ke tahun melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Fokus utamanya, kata dia, mendorong wastra Banten yang memiliki kekhasan etnik, seperti tenun Baduy, agar semakin menembus pasar global. 

​“Tenun Baduy kini digandrungi oleh para eksekutif muda maupun senior karena tampilannya yang keren. Siapa pun bisa mengenakan wastra Banten, terutama tenun Baduy,” tutur Sofwan. 

Diketahui, peragaan busana dalam gelaran tersebut menampilkan beragam karya desain pakaian, tas, topi, dan aksesori berbahan dasar tenun Baduy, teknik cetak ramah lingkungan (ecoprint), batik, hingga rajut. 

Di lokasi yang sama, dipamerkan pula berbagai produk unggulan UMKM Provinsi Banten lainnya, mulai dari jajanan pasar, produk herbal, kopi, hingga kerajinan khas daerah. (Welfendry)

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Perkuat Solidaritas

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat menghadiri kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang, Puspemkab Serang, Jumat, 09 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Menyemarakkan HUT ke-500 Kabupaten Serang digelar Pesta Rakyat di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas  pada Jumat, 09 Oktober 2026. 

Pesta Rakyat ini merupakan hiburan untuk masyarakat Kabupaten Serang agar ikut merayakan hari jadi Kabupaten Serang. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa kegiatan ini memang diperuntukkan buat warga. 

Menurutnya, acara ini sengaja digelar di Puspemkab untuk meramaikan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. 

"Tadi alhamdulillah animo masyarakat begitu banyak, tapi saya yakin masyarakat merasakan kebahagiaan di hari ini. Tadi juga doorpizenya  alhamdulillah, semoga bermanfaat buat masyarakat.," ujarnya. 

Bupati mengatakan, di momen HUT ke-500 ini, masyarakat harus terus memelihara kekompakan dan keakraban. 

"Jadi tadi saya sampaikan terus, jaga Kabupaten Serang, mari kita perkuat solidaritas, perkuat persatuan keguyuban, karena itulah kunci kita untuk menjaga dan mencintai daerah kita sendiri," tuturnya. 

"Selamat hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-500. Semoga memberikan makna yang luar biasa di perayaan hari ini," imbuhnya. 

Acara juga turut dihadiri Kapolres yang berbaur dengan masyarakat. 

"Alhamdulillah tadi juga ada Kapolres, ada giat-giat dari pelajar, kemudian dari seniman, kemudian UMKM juga banyak, dan beberapa budayawan," kata Bupati. 

Terkait anggaran, kata Bupati, semua kegiatan disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

"Jadi Insya Allah kalau besok sudah ada perubahan anggaran, kita bikin lebih meriah lagi. Ini kali pertama kita adakan di Puspemkab. Semoga ke depan bisa lebih baik," pungkasnya. 

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas. 

Menurutnya, kegiatan ini cukup semarak. 

"Jadi tahun ini adalah awal pertama kita untuk mensukseskan dan meramaikan pusat pemerintahan Ibu Kota Kabupaten. Kita juga mengapresiasi penampilan budaya lokal yang tampil dalam acara ini," ujarnya. 

Wabup juga mengatakan, Pesta Rakyat itu memang mengedepankan kekayaan budaya lokal. 

"Jadi sekarang yang tampil memang semuanya adalah kekayaan budaya lokal, sehingga kita mengharapkan semua wilayah kecamatan bisa punya potensi kelebihan budaya lokal untuk menggali potensi anak muda kita, anak sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya," pungkasnya. 

Turut Unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, dan ratusan warga. (*/red)

Polsek Carenang Tangani Perkara Dugaan Pencurian Motor Warga Walikukun

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Polsek Carenang tangani perkara dugaan pencurian motor warga Walikukun. 

SERANG, KabarViral79.Com – Menindaklanjuti informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Polsek Carenang, Polres Serang, memastikan perkara tersebut telah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan. 

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur Kepolisian. 

“Perkara tersebut sudah kami tangani. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” kata AKP Desma Priatna dalam keterangannya, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Desma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. 

Selain melakukan penanganan perkara, kata dia, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. 

Dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian sepeda motor, di antaranya dengan selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah diakses, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. 

Polsek Carenang memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal guna mengungkap perkara tersebut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*/red)

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Balik Lagi ke Penjara

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Indra Kenz balik lagi ke Penjara. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, usai terlibat dalam polemik ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar). 

Kini, Indra Kenz kembali dijebloskan ke dalam penjara. 

Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno mengatakan, Indra Kenz akan melanjutkan masa tahanannya di Lapas Kelas I Tangerang. 

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya," ujar Ishadi, Kamis, 08 Oktober 2026. 

Menurut Ishadi, Indra Kenz telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang pada siang tadi. 

“Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. 

Namun, pembebasan bersyarat itu tak bertahan lama setelah ia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Temuan itu terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam Lapas tersebut. (*/red)

Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, tapi Cawapresnya Belum

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebut, partainya mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres di tahun 2029. 

Namun untuk Calon Wakil Presidennya, masih belum ditentukan. 

"Standing position Golkar kan jelas, bahwa kami menghadapi Pilpres tahun 2029, kami sudah punya calon namanya Pak Prabowo, ya," ujar Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Menurut Doli, Golkar belum menentukan siapa Cawapres yang didukung di 2029. 

Sebab, kata dia, penentuannya akan dilakukan diakhir. Penentuan siapa Cawpres biasanya akan diputuskan jelang pendaftaran pasangan calon. 

"Kenapa tidak sekaligus Calon Wakil Presidennya? Pertama, waktu itu saya jelaskan, untuk penetapan atau penentuan penetapan Calon Wakil Presiden itu selalu nanti biasanya menjelang-menjelang, pendaftaran Capres dan Cawapres," ujarnya. 

Doli mengatakan, partai pengusung Capres akan berbicara lebih dulu untuk menentukan Cawapres. 

Untuk saat ini, kata dia, belum jelas siapa saja pengusung Prabowo di 2029. 

"Sekarang kan kita belum tahu pengusungnya siapa. Yang menyatakan bahwa baru, resmi melalui Rapimnas, ya kan, mungkin ada partai lainnya, tapi kami memutuskan itu melalui Rapimnas," ujarnya. 

Doli juga menyebut, penetapan Cawapres ujungnya ada di kewenangan Presiden. 

Untuk saat ini, lanjut dia, belum memungkinkan untuk bertanya ke Presiden terkait siapa Cawapresnya nanti karena Prabowo sendiri masih bekerja. 

"Dan yang kedua, biasanya penetapan Calon Presiden, Wakil Presiden itu adalah titik akhirnya adalah Presiden. Yang mau kita usung. Calon Presiden yang mau kita usung," ujarnya. 

Doli mengatakan, jika pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini sukses, bisa dipertimbangkan di 2029, keduanya akan kembali diusung. Namun tetap hal itu nantinya akan diputuskan Capresnya. 

"Kalaupun kemudian nanti ini ternyata pemerintahan ini sukses, ya kan? Artinya kan pemerintahan ini sukses itu pemerintahnya Pak Prabowo-Gibran," ujarnya. (*/red)

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Hukum, Warga Anyer Diajak Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum UNPAM Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com — Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal” di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Oktober 2026. 

Kegiatan ini menyasar masyarakat, kalangan pemuda, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerugian ekonomi, hingga konflik dalam keluarga. 

Di tengah perkembangan teknologi digital, kemudahan akses terhadap berbagai platform daring perlu diimbangi dengan pemahaman hukum dan kemampuan masyarakat dalam mengenali praktik-praktik yang merugikan. 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNPAM berupaya mendorong masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam aktivitas digital yang berisiko. 

Mahasiswa Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, tim PKM mahasiswa menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari ciri-ciri dan modus operandi Judol serta Pinjol ilegal, risiko hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga dampak sosial, ekonomi, dan psikologis terhadap individu maupun keluarga. 

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan serta tindakan yang dapat dilakukan apabila sudah terlanjur terjerat Judol atau Pinjol ilegal. 

Edukasi ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan masyarakat, tetapi juga membangun keberanian untuk mencari bantuan dan melaporkan dugaan praktik ilegal melalui saluran resmi. 

Perwakilan Mahasiswa, Asep Saepul Husna menyampaikan bahwa kegiatan PKM di Kecamatan Anyer menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Judol. 

“Momen PKM tahun ini di Kecamatan Anyer menjadi awal yang baik untuk bersama-sama memerangi Judol. Permainan ini sudah berada pada tahap yang sangat meresahkan karena bisa menyasar siapa saja tanpa batas. Tentu kita tidak ingin kawasan wisata Anyer yang kita banggakan ini ikut terkena dampak buruk dari perbuatan yang haram ini,” ujarnya. 

Sementara itu, Syaeful Ma’ruf menyoroti keterkaitan antara kebiasaan berjudi secara daring dan jeratan Pinjol ilegal yang dapat memperburuk kondisi keuangan masyarakat. 

“Judol dan Pinjol ilegal ibarat lingkaran setan. Banyak warga yang awalnya kalah bermain Judol, lalu berusaha menutup kerugian dengan meminjam dari Pinjol ilegal. Akibatnya, utang menumpuk, diteror penagih yang tidak berwenang, hingga keharmonisan keluarga terancam hancur,” ungkapnya. 

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa dampak Judol tidak berhenti pada kehilangan uang. Ketika kerugian ditutup dengan pinjaman yang tidak aman, persoalan dapat berkembang menjadi beban utang, tekanan psikologis, serta terganggunya hubungan sosial dan keluarga. 

Ketua Tim Dosen Pendamping, Sahrul Hanafi, S.H., M.H., mengapresiasi semangat mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat serta antusiasme warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan PKM merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu hukum secara langsung di tengah masyarakat. 

“Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi wujud nyata kehadiran ilmu hukum di tengah masyarakat. Kesadaran hukum yang kuat adalah benteng terbaik kita. Semoga ilmu yang dibagikan hari ini bermanfaat dan bisa diterapkan oleh seluruh warga Anyer,” tuturnya. 

Dosen pendamping lainnya, Alaini, S.H., M.H., menekankan bahwa upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari individu, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. 

“Kewaspadaan tidak hanya dari diri sendiri, tetapi juga saling mengingatkan antar tetangga dan keluarga. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika menemukan hal yang mencurigakan. Lebih baik mencegah sejak dini daripada menanggung kerugian di kemudian hari,” ujarnya. 

Senada dengan hal tersebut, Shofiatul Widad, S.H., M.H., menyoroti pentingnya peran pemuda dan pelaku UMKM dalam membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab. 

“Peran pemuda dan pelaku UMKM sangat penting. Sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan teknologi digital, kalian sekaligus menjadi benteng sekaligus pelopor pencegahan di lingkungan masing-masing. Jadikan teknologi untuk kemajuan, bukan untuk kerugian diri sendiri,” tambahnya. (Eka Bulbul)

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Foto ilustrasi. 

BANYUWANGI, KabarViral79.Com — Dugaan aktivitas sabung ayam dan permainan yang disebut cap jiki di wilayah Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah setempat. 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Sabtu, 10 Oktober 2026, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut disebut berada di sebelah rumah seorang pengacara berinisial NS. 

Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya penerimaan tamu oleh sejumlah orang berinisial NA, MD, dan JK. Namun, keterlibatan maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. 

Informasi ini perlu ditindaklanjuti secara profesional agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. 

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, menelusuri kebenaran informasi yang beredar, serta memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. 

Kapolsek Glagah Diminta Tidak Mengabaikan Aduan Masyarakat

Kapolsek Glagah beserta jajaran diminta memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut. 

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat diharapkan mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Sebaliknya, apabila informasi itu tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. 

Dugaan sabung ayam yang disertai taruhan, apabila terbukti memenuhi unsur perjudian, dapat berkaitan dengan ketentuan Pasal 426 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026. 

Penerapan pasal harus didasarkan pada fakta, unsur tindak pidana, dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata informasi yang beredar. 

Sementara itu, istilah cap jiki perlu diperjelas melalui pemeriksaan di lapangan untuk memastikan bentuk permainan, ada atau tidaknya taruhan, serta unsur hukum yang mungkin terpenuhi. 

Penilaian tersebut penting agar penanganan perkara tidak didasarkan pada dugaan semata. 

Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada Kapolsek Glagah, Polresta Banyuwangi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini, termasuk NS, NA, MD, dan JK. 

Keterangan resmi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Masyarakat berharap setiap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. 

Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, tetapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan. 

Redaksi akan terus membuka ruang klarifikasi dan melakukan pemutakhiran pemberitaan apabila tersedia keterangan resmi atau bukti terverifikasi. 

Hingga berita ini ditayangkan, dugaan aktivitas di wilayah Kenjo tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. (*/red)

17 Kecamatan Ikuti Festival Toet Budee Trieng, Rebut Piala Bupati Bireuen

By On Minggu, Oktober 11, 2026

17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengikuti Festival Toet Budee Trieng atau meriam bambu di Lapangan Paya Kareung, Kecamatan Peusangan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengikuti Festival Toet Budee Trieng atau meriam bambu di Lapangan Paya Kareung, Kecamatan Peusangan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

Kegiatan dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen itu memperebutkan Piala Bupati dengan total hadiah Rp 26 juta. 

Festival yang digelar Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dibuka Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, dan disaksikan antusias oleh masyarakat. 

Dewan Pakar DKA Bireuen, H. Yusri, S.Sos mengatakan, festival ini bertujuan melestarikan tradisi Toet Budee Trieng sebagai warisan budaya lokal sekaligus ruang ekspresi seni masyarakat. 

17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengikuti Festival Toet Budee Trieng atau meriam bambu di Lapangan Paya Kareung, Kecamatan Peusangan, Sabtu, 10 Oktober 2026. 

Bupati Mukhlis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mengembangkan budaya Aceh agar tetap dikenal generasi muda. 

Penilaian lomba meliputi teknik atraksi, kualitas suara, konsep penyajian, kostum, dan dekorasi. Panitia juga melarang penggunaan karbit demi menjaga keaslian tradisi dan keselamatan peserta. 

Selain juara I hingga III dan juara harapan, sebanyak 11 kelompok lainnya mendapat subsidi pembinaan masing-masing Rp 1 juta. (Joniful Bahri)

Samalanga Melaju ke Semifinal Piala Bupati Bireuen Usai Taklukan Peusangan 3-1

By On Minggu, Oktober 11, 2026

Pemain kedua tim saling berebut bola pada pertandingan antara Samalanga dan Peusangan dalam laga itu. Samalanga melaju ke Semifinal Piala Bupati Bireuen Usai Taklukan Peusangan 3-1. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kecamatan Samalanga memastikan tiket semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah mengalahkan Kecamatan Peusangan dengan skor 3-1 pada laga perempat final di RTH Cot Gapu, Kota Juang, Jumat, 09 Oktober 2026. 

Samalanga membuka keunggulan melalui Abdul pada menit ketiga. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. 

Pada babak kedua, Lambak menggandakan keunggulan Samalanga melalui titik penalti. 

Peusangan sempat memperkecil ketertinggalan lewat M. Ilham Adidian pada menit ke-50. Namun, Tgk Ayah memastikan kemenangan Samalanga melalui gol pada menit ke-57. 

Manajer Tim Samalanga, Zulfahmi mengapresiasi kerja keras para pemain dan dukungan masyarakat yang mengantarkan timnya ke semifinal. 

"Alhamdulillah, perjuangan keras seluruh tim membuahkan hasil manis dan melangkah ke semifinal,” ujarnya seusai pertandingan. 

Ketua Apdesi Kecamatan Samalanga, Abdurrahman Yusuf juga mengapresiasi jalannya pertandingan dan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dalam kompetisi. 

Dengan hasil tersebut, Samalanga berhak melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026. (Joniful Bahri)

Festival Meurukon HUT Bireuen Ditutup, 17 Kecamatan Tampilkan Seni Tradisi

By On Jumat, Oktober 09, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T. menutup secara resmi Festival Meurukon 2026 dari 17 kecamatan dalam rangka HUT Kabupaten Bireuen, Rabu malam, 07 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menutup Festival Meurukon 2026 yang diikuti 17 grup dari 17 kecamatan, Rabu malam, 07 Oktober 2026. 

Festival dalam rangka memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen tersebut berlangsung selama tiga malam, 5–7 Oktober 2026, di pentas utama halaman Pendopo Bireuen. Kegiatan ditutup Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T. 

Razuardi mengatakan, Festival Meurukon bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya melestarikan seni dan budaya daerah serta memperkuat identitas masyarakat Bireuen. 

Menurutnya, Meurukon merupakan kekayaan budaya daerah yang telah mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. 

"Tradisi tersebut juga mengandung syiar keagamaan, nasihat, pendidikan, dan pesan moral," sebutnya. 

Ia berharap, generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengenal, mempelajari, mencintai, dan melanjutkan tradisi Meurukon di tingkat kecamatan, gampong hingga meunasah. 

Festival tersebut diselenggarakan Pemkab Bireuen melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen. 

Ketua panitia, Azmi mengatakan, penilaian dilakukan tiga juri yang memiliki kompetensi di bidang seni dan budaya, yakni Syech Medya Husen, Tgk. Khalilullah, dan Syech Mulyadi. 

Penilaian mencakup enam aspek, yakni salam, khutbah, nadham, tema, ketepatan waktu, serta jumlah anggota. Setiap grup beranggotakan 10–13 orang dengan durasi penampilan maksimal 15 menit. 

Dari seluruh peserta, enam penyaji terbaik memperoleh Anugerah Kebudayaan, penghargaan, serta uang pembinaan masing-masing Rp 5 juta. (Joniful Bahri)

17 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan di Bireuen

By On Jumat, Oktober 09, 2026

Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Bireuen, Surya, S.Pd., M.Pd mengukuhkan 17 Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Bireuen, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 07 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 17 Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Bireuen dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Bireuen, Sadriah Mukhlis, dalam kegiatan pengukuhan dan penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu pagi, 07 Oktober 2026. 

Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Bireuen, Surya, S.Pd., M.Pd mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat peran Bunda PAUD sebagai penggerak, motivator, dan mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini. 

Sementara itu, Sadriah Mukhlis berharap pengukuhan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, holistik, dan berkelanjutan. 

Ia juga mendorong anak-anak mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST yang diwakili Sekda Ismunandar, MT  menyampaikan selamat kepada seluruh Bunda PAUD dan pengurus Pokja Bunda PAUD Kecamatan yang dikukuhkan. 

Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter, kecerdasan, dan kesehatan anak. 

Ia meminta Pokja Bunda PAUD memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, gampong, serta dinas terkait dalam mendukung program PAUD, termasuk penanganan stunting, pemenuhan gizi anak, dan pelaksanaan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. (Joniful Bahri)

Laga Jangka vs Jeunieb Ricuh, Wasit Dilarikan ke Rumah Sakit

By On Rabu, Oktober 07, 2026

Pertandingan sepak bola antarkecamatan dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kabupaten Bireuen antara tim Jangka dan Jeunieb berakhir ricuh di RTH Eks Stadion Cot Gapu, Bireuen, Rabu sore, 07 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pertandingan sepak bola antarkecamatan dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kabupaten Bireuen yang mempertemukan Kecamatan Jangka dan Kecamatan Jeunieb berakhir ricuh, di RTH Eks Stadion Cot Gapu, Bireuen, Rabu sore, 07 Oktober 2026. 

Kericuhan terjadi pada menit ke-63 saat pertandingan masih berlangsung imbang 0-0. 

Situasi memanas setelah wasit Ahmad Wazky mengeluarkan kartu merah kepada dua pemain Kecamatan Jeunieb. 

Salah seorang pemain diduga tidak menerima keputusan tersebut dan kemudian memukul wasit. Pukulan mengenai bagian wajah, sekitar mata. 

Kericuhan semakin meluas setelah terjadi aksi saling dorong antarpemain. Sejumlah penonton kemudian masuk ke lapangan sehingga situasi semakin tidak terkendali. 

Dalam kericuhan tersebut, wasit juga disebut sempat membalas pukulan pemain yang sebelumnya menyerangnya. 

Ratusan pendukung Jeunieb kemudian mengejar wasit. Menyahuti kondisi ini, sejumlah petugas keamanan segera mengamankan wasit dari lapangan dan membawanya menggunakan ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. 

Akibat insiden tersebut, pertandingan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan. Hingga pertandingan dihentikan, skor Jangka dan Jeunieb masih 0-0. 

Pertandingan tersebut merupakan bagian dari kejuaraan sepak bola antarkecamatan se-Kabupaten Bireuen yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen dan memperebutkan Piala Bupati Bireuen (Joniful Bahri)

BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten

By On Rabu, Oktober 07, 2026

  



SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten yang berkaitan dengan Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa.

Padahal, Wali Kota Serang Budi Rustandi sebelumnya telah menginstruksikan BKPSDM untuk meminta klarifikasi kepada Ahmad Hasanuddin guna memastikan duduk perkara serta melihat aspek aturan kepegawaian yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun, hingga kini BKPSDM Kota Serang belum memberikan penjelasan resmi kepada awak media meski telah beberapa kali dikonfirmasi mengenai tindak lanjut instruksi Wali Kota Serang tersebut.

Sikap diam BKPSDM ini membuat proses klarifikasi terkait posisi Ahmad Hasanuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam persoalan Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa belum mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan pihaknya akan meminta BKPSDM melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.

Menurut Budi, klarifikasi diperlukan untuk memastikan persoalan yang sebenarnya sekaligus mengetahui apakah terdapat aspek yang berkaitan dengan aturan kepegawaian.

"Kalau aturannya tidak boleh dan hal tersebut kalau terbukti tentu akan ada sanksinya. Nanti saya tanya BKPSDM," kata Budi.

Budi menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pemerintah akan mengambil langkah sesuai aturan kepegawaian.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ASN memiliki mekanisme yang harus dilalui. BKPSDM terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian hasilnya dapat dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan.

"Prosesnya, BKPSDM yang akan memanggil. Aturannya dipanggil dulu, di-BAP, baru melaporkan ke BKN. Saya sudah perintahkan untuk dipanggil," ujarnya.

Persoalan tersebut mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengungkapkan bahwa dirinya mendatangi Polda Banten berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan akun milik Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa.

Ahmad menyebut Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa merupakan yayasan miliknya. Ia menduga akun yayasan tersebut diretas dan kemudian digunakan pihak lain untuk memperoleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cilegon tanpa sepengetahuannya.

"Benar punya saya Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa, tapi kedatangan ke Polda untuk melaporkan Ketua SPPG," kata Ahmad saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Serang, Banten, Senin (14/9/2026).

Ahmad juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Banten tidak berkaitan dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sedang berjalan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang.

Menurutnya, persoalan yang dilaporkan kepada kepolisian berkaitan dengan akun yayasan yang diduga diretas dan digunakan untuk kepentingan program MBG di wilayah lain.

Sementara itu, Pengamat Pelayanan Publik dari Cendekia Demokrasi Indonesia (CDI), Heru Wahyudi, yang juga akademisi Universitas Pamulang (Unpam), menyoroti persoalan tersebut dari sisi kepegawaian dan potensi konflik kepentingan.

Menurut Heru, status ASN perlu dilihat bersama dengan ketentuan mengenai disiplin, kode etik, serta potensi benturan kepentingan apabila seorang aparatur memiliki kegiatan atau badan usaha di luar kedinasannya.

Ia menilai persoalannya bukan semata-mata mengenai kepemilikan perusahaan atau lembaga oleh seorang ASN. Hal yang perlu diperiksa adalah apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan jabatan, kewenangan, fasilitas negara, maupun menimbulkan konflik kepentingan.

"Jadi memiliki perusahaan boleh, tetapi menggunakan posisi, jabatan, fasilitas negara atau menjadi vendor pada instansi sendiri atau lingkup kewenangannya adalah wilayah rawan pelanggaran disiplin, konflik kepentingan, dan berpotensi pidana korupsi," kata Heru.

Secara regulasi, disiplin PNS antara lain diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, pemeriksaan hingga jenis hukuman disiplin bagi PNS yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur kedudukan dan prinsip penyelenggaraan ASN, termasuk profesionalitas, akuntabilitas serta penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun konflik kepentingan dalam persoalan yang melibatkan Ahmad Hasanuddin dan Yayasan Sahabat Cahaya Bangsa masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak berwenang.

Karena itu, langkah BKPSDM Kota Serang menjadi penting untuk memastikan fakta dan posisi persoalan tersebut dari perspektif kepegawaian.

Publik kini menunggu tindak lanjut instruksi Wali Kota Serang, termasuk apakah Ahmad Hasanuddin telah dipanggil, apakah pemeriksaan atau BAP telah dilakukan, serta apa hasil klarifikasi BKPSDM terkait persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, BKPSDM Kota Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.

DELLY PERTANYAKAN TRANSPARANSI UNIBA, FURTASAN ALI YUSUF DISOROT DALAM KONTEKS TATA KELOLA

By On Rabu, Oktober 07, 2026

 


SERANG — Transparansi Universitas Bina Bangsa (UNIBA) dipertanyakan Tubagus Delly Suhendar terkait permohonan informasi publik mengenai kerja sama UNIBA dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Permohonan Nomor 024/PI/TDS/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 meminta dokumen MoU, PKS turunan, dasar kewenangan pejabat penandatangan, Statuta UNIBA, penunjukan LPPM, laporan pelaksanaan dan evaluasi, serta informasi pembiayaan kerja sama.

Menurut Delly, permohonan tersebut tidak memperoleh jawaban sebagaimana yang diharapkan. Keberatan Nomor 025/KB/TDS/VIII/2026 kemudian diajukan pada 18 Agustus 2026, namun menurut pemohon juga tidak mendapat tanggapan hingga batas waktu yang diperhitungkan berakhir 29 September 2026.

Sengketa selanjutnya diajukan ke Komisi Informasi Provinsi Banten pada 30 September 2026 dan terdaftar dengan Nomor 081/X/KI BANTEN-PS/2026.

Dalam Pemeriksaan Awal 7 Oktober 2026, menurut keterangan Panitera yang disampaikan dalam persidangan, panggilan telah disampaikan kepada UNIBA dan upaya komunikasi melalui WhatsApp juga telah dilakukan, namun tidak memperoleh tanggapan. Pada agenda tersebut, UNIBA disebut tidak hadir.

“Kami meminta informasi dan klarifikasi berdasarkan dokumen, bukan membuat kesimpulan. Jika informasi tidak dapat diberikan, tentu harus ada dasar dan penjelasan yang jelas. Begitu pula ketika sengketa telah masuk ke Komisi Informasi, publik berhak mengetahui sikap Termohon,” ujar Tubagus Delly Suhendar.

Delly juga menyoroti aspek tata kelola kelembagaan karena nama Furtasan Ali Yusuf disebut dalam dokumen kajian pemohon berkaitan dengan struktur yayasan penyelenggara UNIBA.

“Pertanyaannya bukan menuduh pribadi tertentu, tetapi apakah struktur yayasan mengetahui persoalan ini dan telah meminta penjelasan kepada pengelola UNIBA,” kata Delly.

Menurut Delly, publik kini menunggu klarifikasi UNIBA mengenai penerimaan permohonan informasi, alasan belum diberikannya informasi, status panggilan Komisi Informasi, ketidakhadiran dalam Pemeriksaan Awal, serta pelaksanaan, evaluasi dan pembiayaan kerja sama dengan Pemprov Banten.

Tekuk Simpang Mamplam 3-1, Kota Juang Melaju ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Kota Juang melaju ke semifinal Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menaklukkan Simpang Mamplam dengan skor 3-1 pada laga delapan besar, di Lapangan RTH Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Selasa, 06 Oktober 2026 sore. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang memastikan tiket semifinal Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menaklukkan Kecamatan Simpang Mamplam dengan skor 3-1 pada babak delapan besar. 

Laga berlangsung di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Selasa, 06 Oktober 2026 sore. 

Kota Juang langsung mengambil inisiatif serangan sejak awal pertandingan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Yasir mencetak gol pada menit keenam untuk membawa Kota Juang unggul 1-0. 

Simpang Mamplam mencoba bangkit dan meningkatkan tekanan. Namun, hingga babak pertama berakhir, keunggulan Kota Juang tetap bertahan. 

Memasuki babak kedua, pertandingan berlangsung lebih terbuka. Simpang Mamplam mendapat hadiah penalti setelah pemain Kota Juang melakukan pelanggaran di area terlarang. 

Ihsan Pep yang menjadi eksekutor sukses menjalankan tugasnya pada menit ke-38 dan mengubah skor menjadi 1-1. 

Kota Juang merespons cepat. Al Farazi kembali membawa timnya unggul pada menit ke-44. Lima menit kemudian, Syahrol Akbar mencetak gol ketiga sekaligus memperlebar keunggulan menjadi 3-1. 

Skor tersebut bertahan hingga wasit Rinaldi dari PSSI Bireuen meniup peluit panjang. 

Kemenangan itu mengantarkan Kota Juang menjadi tim pertama yang memastikan tempat di semifinal Piala Bupati Bireuen 2026. 

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bireuen, M Al Muttaqin MPd mengatakan, turnamen tersebut diikuti 17 tim kecamatan dan telah berlangsung sejak 27 September 2026. 

Delapan tim yang lolos ke perempat final masing-masing Simpang Mamplam, Kota Juang, Jangka, Gandapura, Makmur, Samalanga, Peusangan dan Jeunieb. 

Babak delapan besar berlanjut pada Rabu, 07 Oktober 2026 dengan pertandingan Jangka menghadapi Jeunieb. Gandapura bertemu Makmur pada Kamis, 08 Oktober 2026. Sedangkan Samalanga menghadapi Peusangan pada Jumat, 09 Oktober 2026. 

Babak semifinal dijadwalkan berlangsung pada 13 dan 14 Oktober 2026. Sementara final digelar 15 Oktober 2026, di Lapangan RTH Cot Gapu Bireuen. (Joniful Bahri)

Festival Meurukon Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Diikuti 17 Kecamatan

By On Selasa, Oktober 06, 2026

Salah satu grup Meurukon dari kecamatan tampil di Festival Festival Meurukon 2026 rangkaian peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen.

BIREUEN, KabarViral79.Com – Festival Meurukon 2026 memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen. 

Sebanyak 17 grup dari 17 kecamatan ikut ambil bagian dalam festival yang berlangsung selama tiga malam, 5–7 Oktober 2026, di halaman Pendopo Bireuen. 

Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen. 

Festival memperebutkan Anugerah Bupati Bireuen dengan mengusung tema “Bireuen Kota Santri, Tanah Juang Pusaka Bangsa.” 

Panitia Festival Meurukon, Azmi, S.Kom., M.M mengatakan, Meurukon merupakan seni tutur tradisional Aceh yang menjadi salah satu media penyampaian syiar agama kepada masyarakat. 

"Meurukon merupakan penyampaian syiar-syiar agama kepada masyarakat Aceh,” kata Azmi kepada Kabar Bireuen. 

Menurutnya, festival tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, tetapi juga sebagai upaya melestarikan Meurukon sebagai warisan budaya sekaligus mempererat kebersamaan antarkecamatan. 

Ia mengatakan, Meurukon telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), sehingga pelestariannya perlu terus dilakukan melalui berbagai kegiatan budaya. 

Pada malam pertama, Senin 5 Oktober 2026 tampil lima grup dari Kecamatan Pandrah, Gandapura, Samalanga, Peusangan Siblah Krueng dan Juli. 

Malam kedua, Selasa, 06 Oktober 2026, giliran enam grup dari Kecamatan Kota Juang, Jangka, Peulimbang, Peusangan, Makmur dan Peudada. 

Sedangkan malam ketiga, Rabu, 07 Oktober 2026, enam grup dari Kecamatan Kuala, Kuta Blang, Jeunieb, Peusangan Selatan, Simpang Mamplam dan Jeumpa akan tampil.

Azmi menyebutkan, setiap peserta wajib berdomisili di kecamatan yang diwakilinya. Ketentuan tersebut dibuktikan dengan fotokopi KTP atau KTA. 

Dalam festival tersebut, enam penyaji terbaik akan menerima Anugerah Kebudayaan berupa penghargaan dan uang pembinaan masing-masing Rp5 juta. 

Sementara 11 kecamatan lainnya yang masuk nominasi juga akan menerima Anugerah Kebudayaan, penghargaan dan uang pembinaan masing-masing Rp 1 juta. 

Festival Meurukon diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal, mencintai dan melestarikan seni tutur meurukon sebagai bagian dari identitas budaya Aceh. (Joniful Bahri)

REVITALISASI SDN 106 REJANG LEBONG SENILAI Rp650 JUTA LEBIH DIUSUT: P2SP TAK TERLIHAT, PENGAWAS DIPERTANYAKAN

By On Selasa, Oktober 06, 2026

 


REJANG LEBONG, BENGKULU— kabarviral79.com,- Program revitalisasi SDN 106 Talang Tebat Jauh, Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, mulai menuai sorotan tajam. Anggaran pemerintah yang disebut mencapai Rp650 juta lebih justru dipertanyakan karena pelaksanaan di lapangan dinilai minim transparansi dan pengawasan.


Temuan tim investigasi media ini mengungkap sejumlah kejanggalan yang patut dijelaskan pihak sekolah dan instansi terkait.


Papan informasi kegiatan disebut tidak mencantumkan secara jelas waktu mulai maupun batas akhir pekerjaan. Struktur P2SP juga tidak terlihat terpampang di lokasi.


Lebih serius lagi, beberapa kali wartawan mendatangi lokasi pekerjaan, namun tidak menemukan ketua maupun anggota P2SP. Pihak yang disebut sebagai perencana dan pengawas juga dipertanyakan keberadaannya karena tidak terlihat melakukan pengawasan sebagaimana diharapkan masyarakat.


Lantas muncul pertanyaan besar: revitalisasi senilai ratusan juta rupiah ini sebenarnya dikendalikan oleh siapa?


P2SP HANYA NAMA DI ATAS KERTAS?


P2SP memiliki posisi penting dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan. Karena itu, jika benar struktur P2SP tidak berfungsi sebagaimana mestinya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.


Informasi dari sejumlah warga bahkan menyebut mereka tidak mengetahui apa itu P2SP dan tidak mengetahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


Warga juga menduga pekerjaan dilakukan melalui pihak ketiga dari kawasan Pasar Curup.


Jika benar pekerjaan diserahkan atau dikendalikan pihak lain di luar mekanisme yang ditentukan program, pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan pertanggungjawaban anggaran menjadi semakin serius.


Namun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui dokumen kontrak, RAB, laporan pertanggungjawaban, struktur P2SP serta pemeriksaan pihak berwenang.


MATERIAL DIPERTANYAKAN, MUTU BANGUNAN TERANCAM?


Sorotan berikutnya menyangkut material bangunan.


Hasil pantauan tim investigasi menemukan penggunaan pasir dan kayu yang dinilai berkualitas rendah. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap mutu serta ketahanan bangunan sekolah.


Persoalannya bukan sekadar tampilan bangunan. Jika material yang digunakan ternyata tidak sesuai spesifikasi teknis atau RAB, maka pemerintah harus melakukan pemeriksaan dan pengukuran secara serius.


Anggaran Rp650 juta lebih bukan angka kecil. Setiap material, volume pekerjaan dan kualitas bangunan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.


WARGA HERAN: SEKOLAH MASIH LAYAK, KOK DIREHABILITASI?


Sejumlah masyarakat sekitar mengaku heran dengan adanya proyek tersebut.


Menurut keterangan warga, mereka tidak mengetahui sebelumnya bahwa SDN 106 akan mendapatkan program revitalisasi. Bahkan kondisi bangunan lama disebut masih cukup layak.


Jumlah peserta didik juga disebut hanya sekitar 22 siswa.


Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan dasar penetapan kegiatan serta besarnya anggaran yang dikucurkan.


Apakah kebutuhan revitalisasi, volume pekerjaan, RAB dan hasil pekerjaan benar-benar sebanding dengan anggaran yang mencapai Rp650 juta lebih?


Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui dokumen resmi dan pemeriksaan teknis.


KEPSEK DICARI UNTUK KONFIRMASI, TAK KUNJUNG BERSUARA


Upaya wartawan memperoleh klarifikasi dari Kepala SDN 106 juga belum membuahkan hasil.


Beberapa kali wartawan mendatangi sekolah, namun kepala sekolah disebut tidak berada di lokasi. Upaya komunikasi melalui WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.


Diamnya pihak sekolah justru membuat tanda tanya semakin lebar.


Jika seluruh proses revitalisasi telah berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup diri dari pertanyaan publik.


Kepala sekolah, P2SP, perencana, pengawas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang mengelola kegiatan, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, siapa pengawasnya, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.


Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong serta aparat pengawasan terkait.


Jika ditemukan ketidaksesuaian antara RAB, spesifikasi, volume dan pekerjaan fisik, maka pemeriksaan menyeluruh patut dilakukan. Bila kemudian ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara, tentu persoalannya tidak lagi sekadar administrasi, tetapi dapat masuk ke ranah hukum sesuai hasil pemeriksaan aparat berwenang.


Program revitalisasi sekolah seharusnya memperbaiki mutu pendidikan, bukan meninggalkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan pertanggungjawaban uang negara.


Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 106, P2SP, perencana, pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong serta pihak terkait lainnya.

Sinergi Tanpa Batas, Polsek Panggarangan Beri Kejutan Tumpeng di HUT TNI ke-81

By On Selasa, Oktober 06, 2026

 

Kapolsek Panggarangan AKP ACEP Komarudin saat menyerahkan nasi tumpeng kepada PELDA Eman Guratman

LEBAK,Kabarviral79.com – Kapolsek Panggarangan bersama jajaran anggotanya menyambangi Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 0314/Panggarangan pada Selasa (6/10/2026). 


Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk memberikan ucapan selamat secara langsung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81.


Dalam momentum hangat tersebut, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., secara simbolis menyerahkan nasi tumpeng kepada Pelda Eman Guratman yang bertindak sebagai perwakilan dari Koramil 0314/Panggarangan.


Kehadiran personel Polsek Panggarangan ini disambut dengan penuh kehangatan oleh seluruh anggota Koramil 0314/Panggarangan. 


Momen ini menjadi bukti nyata kokohnya sinergi dan soliditas antara TNI dan Polri di wilayah tersebut.

Sesi foto bersama Polsek Panggarangan bersama anggota Koramil 0314/Panggarangan usai penyerahan nasi tumpeng

Di sela-sela acara, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan hari jadi TNI yang ke-81 di tahun 2026 ini.


"Kedatangan saya kesini bersama anggota adalah untuk mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-81. Semoga TNI semakin jaya," ujar AKP Acep Komarudin.


Ia juga menegaskan bahwa institusinya akan terus menjaga hubungan baik dan bekerja sama demi keamanan masyarakat.


 "Atas nama Polsek Panggarangan, kami akan selalu bersinergi dengan TNI. Semoga TNI selalu dicintai oleh masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, perwakilan Koramil 0314/Panggarangan, Pelda Eman Guratman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kunjungan serta perhatian dari jajaran Polsek Panggarangan.


"Kami dari pihak Koramil 0314/Panggarangan mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kapolsek Panggarangan beserta anggotanya yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 ini," tutur Pelda Eman Guratman.


(Cup/Uday)

Setahun Perjalanan owrite.id, Optimisme Membangun Pers Modern

By On Selasa, Oktober 06, 2026

 



Jakarta – Usia setahun bukan sekadar hitungan waktu untuk diperingati. Bagi owrite.id, satu tahun pertama adalah fondasi dari setiap gagasan, cerita, dan tulisan serta kolaborasi sampai menemukan bentuk terbaiknya.


Pemimpin redaksi owrite,id, Sayid Iskandarsyah,  media owrite.id berkantor di Jalan Panjang, Jakarta Barat, pertama kali diunggah Senin, 6 Oktober 2025.  Tanggal ini menjadi hari kelahiran media owrite,id.


Mengenang Perjalanan Setahun owrite.Id.


Sayid mengungkapkan dalam satu tahun terakhir, owrite.id telah menjadi media yang telah terverifikasi di Dewan Pers, baik  secara administrasi maupun faktual serta eksis dan berkembang pesat. Bahkan kantor pun sudah pindah ke kawasan elite di Jakarta Selatan. 


"Dari owrite sebagai media pertama, kita (owrite) telah berkembang menjadi sebuah media ternama yang memberi porsi pemberitaan politik, hukum, sosial kepada masyarakat Indonesia, generasi muda atau gen Z dan mahasiswa," ujar Sayid Iskandarsyah di kantor owrite di gedung Navi Group, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.


Berawal dari sebuah niat yang kuat  untuk menghadirkan media dan  platform yang terpercaya, bermakna, dan berdampak, perjalanan ini tentu tidak selalu mulus. Ada ruang-ruang diskusi yang hangat, eksekusi ide yang menantang, hingga proses belajar yang tiada henti di baliknya.


*Belajar, Bertumbuh, dan Beradaptasi*


Di tahun pertama ini, tantangan terbesar bukanlah tentang seberapa cepat kita bergerak, melainkan seberapa konsisten kita menjaga kualitas dan nilai yang diusung. Setiap kritik, masukan, dan dinamika yang dihadapi menjadi bahan bakar untuk terus berbenah. 


Bersama Navi Media Digital, Sayid Iskandarsyah memulai langkah kecil dengan modal mimpi dan harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.


"Seiring waktu berjalan, perjalanan kita dipenuhi dengan tantangan dan pencapaian-pencapaian yang baik," ujar Sayid,  Selasa,  (6/10/2026).


Dia mengakui 2026 bukanlah tahun yang mudah. Menurutnya, semua pihak tengah menavigasi berbagai tantangan kompleks.


"Tahun 2026 tidak mudah. Kita sedang menavigasi berbagai tantangan yang kompleks. Tetapi di tengah tantangan inilah kita harus tetap optimis, dan menjadikan owrite.id menjadi pelopor pers modern di Indonesia," ujar Sayid.


Menurut pria kelahiran Jakarta lima puluh delapan tahun lalu yang tengah mengambil program doktor hukum di Universitas Borobudur, owrite.id berusaha memahami apa yang benar-benar dibutuhkan pembaca dan mitra kerja, berupaya berinovasi dengan terus  menyempurnakan alur kerja, layanan, dan konten agar tetap relevan di tengah perubahan digital yang serba cepat.


Sayid Iskandarsyah menegaskan kualitas dan integritas adalah komitmen utama yang tidak bisa ditawar. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pembaca owrite.id dan semua pihak atas keberhasilan melewati tahun pertama ini.


”Terima kasih kepada seluruh jajaran redaksi atas dedikasi, waktu, dan energi yang dicurahkan sehingga terus mempekuat pilar utama berdirinya media owrite.id,” ucap Sayid Iskandarsyah.


Ucapan terima kasih ditujukan pula kepada kreator dan kontributor yang melalui tulisan dan ide-ide segar telah memperkaya roh kehidupan pada  owrite.id. Juga tak lupa terima kasih kepada pembaca dan komunitas serta para mahasiswa atas setiap klik, saran, dan dukungan yang menjadikan owrite.id terus ada dan berkembang.


*Menatap Masa Depan*


Memasuki tahun kedua, perjalanan owrite.id masih sangat panjang. Satu tahun ini hanyalah langkah awal. Ke depan, fokus utama  tetap pada penguatan dalam penyajian berita terkini yang  aktual, berkolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak, serta dampak positif yang lebih nyata bagi pembaca owrite.


Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan ini. Mari terus berkarya, tumbuh bersama, dan menorehkan berita dan cerita untuk pembaca owrite.

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Banten Tertinggi Kedua

By On Senin, Oktober 05, 2026

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, saat melakukan kunjungan kerja ke RSUP Sitanala, Kota Tangerang, Senin, 05 Oktober 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Capaian pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi Banten tercatat sebagai yang tertinggi kedua di tingkat nasional. 

Tingginya angka partisipasi masyarakat ini menempatkan Banten sebagai rujukan penyelenggaraan cek kesehatan di Indonesia. 

​Prestasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Filep Wamafma, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Program CKG. 

​Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran anggota Komite III DPD RI, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Banten Abdi Sumaithi, Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta para Kepala Puskesmas se-Kota Tangerang. 

​"Pelaksanaan CKG di Banten menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia," ujar Filep. 

​Filep menjelaskan, kunjungannya ke Tangerang bertujuan untuk menginventarisasi pelaksanaan Program CKG. 

Pihaknya perlu memahami secara langsung strategi penerapan program tersebut, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

​Menurutnya, hasil inventarisasi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi Komite III DPD RI kepada pemerintah pusat. 

Proses dan strategi pelaksanaan di Banten diharapkan dapat diduplikasi oleh daerah lain. 

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Roy Himawan, turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Ia berharap program ini semakin masif menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Tanah Jawara. 

​Menurut Roy, langkah pengecekan kesehatan ini akan memberikan data valid mengenai tingkat kesehatan masyarakat Indonesia. 

"Gambaran ini berguna untuk menentukan kebijakan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya. 

​Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan bahwa Program CKG di wilayahnya telah menjangkau lebih dari tujuh juta jiwa. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang baru menyentuh 42 persen. 

​"Bahkan (pesertanya) hampir mencapai delapan juta orang. Di Banten, capaiannya sudah lebih dari 70 persen," pungkas Dimyati. 

​Meski partisipasi masyarakat sudah tergolong mayoritas, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendongkrak capaian CKG melalui pemerataan pelayanan kesehatan. 

Sebagai contoh, di wilayah Banten bagian utara akan terus dilakukan pemutakhiran teknologi kesehatan, sedangkan wilayah selatan difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana. 

​"Sehingga, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal," tutur Wagub Dimyati. 

​Mendukung upaya tersebut, Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa CKG merupakan wujud pencegahan dan promosi kesehatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi untuk meningkatkan jangkauan program. 

​"Pemkot Tangerang melakukan sistem jemput bola dalam pelaksanaan CKG. Kami mendatangi sekolah-sekolah, perusahaan, komunitas, hingga turun langsung ke tempat tinggal masyarakat," tegas Sachrudin. 

​Melengkapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menyebutkan bahwa Banten hanya berselisih sangat tipis dari peringkat pertama nasional, yakni Provinsi Gorontalo. 

​"Peringkat teratas capaian Program CKG di Indonesia adalah Provinsi Gorontalo. Selisih capaian kita sekitar 0,7 persen saja," jelas Ati. 

Dengan selisih yang begitu kecil, Dinkes Banten terus termotivasi untuk mendorong masyarakat melakukan cek kesehatan dengan menerjunkan petugas secara langsung ke lapangan. (*/red)

Senyum Warga Parigi Sambut Bantuan 8.000 Liter Air Bersih dari Polsek Cikande

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Polsek Cikande, Polres Serang, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. 

Melalui program tanggap bencana dan bakti sosial, Polsek Cikande menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada warga di Kampung Parigi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 05 Oktober 2026. 

Kegiatan pendistribusian air bersih yang diinisiasi oleh Polres Serang dan dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan ini disiagakan untuk membantu meringankan beban masyarakat desa yang tengah menghadapi kesulitan krisis air bersih. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Kepolisian dalam hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada wilayah hukum Polsek Cikande yang membutuhkan pasokan air bersih. 

"Hari ini, Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang sebanyak 8.000 liter untuk warga di Kp. Parigi, Desa Songgom Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan harian warga," ujar Kompol Rudika. 

Tak hanya fokus pada pembagian air bersih, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikande bersama personel juga memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kebakaran. 

Hal ini dilakukan mengingat potensi bahaya kebakaran yang rentan terjadi, terutama di area pemukiman dan lahan kering. 

Sebagai langkah preventif lanjutan, petugas turut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Songgom Jaya agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang memicu timbulnya api. 

Warga Kp. Parigi menyambut antusias kedatangan armada bantuan air bersih tersebut dan mengapresiasi langkah cepat serta kepedulian Polres Serang beserta Polsek Cikande yang secara konsisten membantu meringankan kesulitan warga setempat. (*/red)

Tinjau Aktivitas Tambang, DLH Kabupaten Serang Fokus Pemeriksaan Tiga Aspek

By On Senin, Oktober 05, 2026

Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang saat meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

SERANG, KabarViral79.Com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang meninjau aktivitas tambang atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas. 

Peninjauan itu sebagai tindak lanjut adanya pengaduan berkenaan dengan aktivitas penambangan yang ada di dua kecamatan tersebut. 

”Hari ini Tim Satgas Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pabuaran,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin di lokasi galian C, Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, pada Jumat, 02 Oktober 2026. 

Sarudin mengatakan, pada pemantauan dan pengecekan galian C baik di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. 

"Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu legalitas dan kesesuaian perizinan, kesesuaian kegiatan penambangan di lapangan dengan wilayah izin, serta pengelolaan dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang,” tuturnya. 

Sarudin menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. 

"Setiap temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan verifikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemkab Serang dan dikoordinasikan dengan Pemprov serta instansi yang berwenang,” tegasnya. 

Pemkab Serang, kata Sarudin, pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan usaha pertambangan yang legal, tertib, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pertama, pihaknya meminta perusahaan memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dimiliki, termasuk lokasi, batas wilayah, jenis kegiatan dan ketentuan teknis lainnya. 

Kedua, jangan melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang diizinkan. Batas dan koordinat wilayah izin harus jelas serta dapat ditunjukkan dan diverifikasi di lapangan. 

Ketiga, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pengendalian debu, air limpasan dan sedimentasi, kestabilan lereng, kebersihan jalan serta reklamasi lahan harus dilaksanakan secara konsisten. 

Keempat, aktivitas kendaraan angkutan tambang jangan sampai mengganggu keselamatan, kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Perusahaan harus memperhatikan kondisi jalan, debu, muatan kendaraan dan ketentuan operasional angkutan. 

Kelima, perusahaan harus responsif terhadap keluhan masyarakat dan bertanggung jawab apabila kegiatan operasional menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. 

"Kami meminta apabila terdapat dokumen, kewajiban lingkungan atau kondisi lapangan yang belum sesuai agar segera diperbaiki dan dilengkapi,” ujarnya. 

Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, papar Sarudin, akan menjadi bahan evaluasi Tim Satgas dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. 

"Kami mendukung kegiatan usaha, tetapi kegiatan pertambangan harus berjalan secara legal, tertib, aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang  Surtaman menambahkan bahwa esensi dari pengawasan tambang oleh Pemkab adalah menciptakan harmoni. 

Pihaknya memastikan bahwa kehadiran industri ekstraktif tidak meninggalkan luka bagi alam maupun sosial masyarakat. 

”Melalui pengawasan yang partisipatif, kami mendorong perusahaan untuk tidak hanya menggali kekayaan alam, tetapi juga menanamkan investasi sosial, memberdayakan ekonomi warga sekitar, dan meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya. (*/red)

Enam Kapolda di Jawa Dimutasi Kapolri Suyudi

By On Senin, Oktober 05, 2026

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 01 Oktober 2026.

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran usai dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. 

Sejumlah jabatan Kapolda di Pulau Jawa ikut bergeser. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel. 

”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu, 03 Oktober 2026. 

Berikut daftar pergantian Kapolda di Jawa: 

1. Kapolda Banten dari Irjen Hengki kepada Brigjen Hendra Kurniawan; 

2. Kapolda Metro Jaya dari Komjen Asep Edi Suheri kepada Irjen Dadang Hartanto; 

3. Kapolda Jawa Barat (Jabar) dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Hengki; 

4. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dari Irjen Ribut Hari Wibowo kepada Brigjen Roy Hardi Siahaan; 

5. Kapolda Jawa Timur (Jatim) dari Irjen Nanang Avianto kepada Irjen Dekananto Eko Purwono; 

6. Kapolda DIY dari Irjen Anggoro Sukartono kepada Irjen Langgeng Purnomo. 

Menurut Isir, secara keseluruhan ada 88 personel yang dimutasi Kapolri Suyudi. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian. 

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen Polri. 

Johnny mengatakan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. 

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi!

By On Senin, Oktober 05, 2026

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan salah satu tersangka terduga terorisme, Jumat, 02 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat, 02 Oktober 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka kasus terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya. 

"11 tersangka yang diamankan tersebut beriniisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42)," ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu, 04 Oktober 2026. 

Penangkapan itu berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. 

Selain itu, beberapa di antaranya terindikasi telah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan latihan menembak. 

"Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan," ujarnya. 

Saat ini, Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan, mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai SOP. 

Langkah tersebut diambil sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia. (*/red)

29,8 Kg Sabu serta Ganja Langsung Dimusnahkan di Polres Bireuen

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polres Bireuen musnahkan barang bukti berupa 29,8 kilogram yang terdiri atas sabu dan ganja, di Mapolres setempat, Senin, 05 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Empat orang tersangka terjerat dalam perkara narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 29,8 kilogram yang terdiri atas sabu dan ganja. 

Keempat tersangka berasal dari dua perkara berbeda. Dua tersangka berinisial M (43) dan S (30), keduanya warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, diamankan dalam kasus peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 10.505,92 gram. 

Sementara dua tersangka lainnya, M bin H (32), buruh tani asal Desa Samuti Aman, Kecamatan Gandapura, dan Z bin U (56), pedagang asal Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, terjerat perkara kepemilikan ganja seberat 19.340 gram. 

Barang bukti dari keempat tersangka tersebut kemudian dimusnahkan Polres Bireuen di halaman Mapolres Bireuen, Senin 5 Oktober 2026. 

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri dan disaksikan unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Bireuen. 

Menurutnya, perkara yang melibatkan dua tersangka asal Aceh Utara berkaitan dengan peredaran sabu dalam jumlah besar, sedangkan dua tersangka lainnya diamankan dalam perkara ganja. 

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bireuen dari sejumlah kasus dengan empat tersangka,” kata Yulhendri. 

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Selain penindakan terhadap pelaku, polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29.845,92 gram. 

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan, sedangkan ganja dibakar di halaman Mapolres Bireuen. 

"Kalau ingin lebih tajam dan bernuansa kriminal/investigatif, saya juga bisa membuat versi dengan fokus bagaimana empat tersangka ini sampai ditangkap dan dari mana asal 29,8 Kg narkotika tersebut," pungkasnya. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,2 Kg Ganja dari Empat Tersangka yang Diamankan

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka, Senin, 05 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka. 

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Mapolres Bireuen, Senin, 05 Oktober 2026, sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 10.505,95 gram sabu dan 19.230 gram ganja. 

Dari jumlah tersebut, Kepolisian memperkirakan pengungkapan narkotika itu dapat menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan, pemusnahan puluhan kilogram narkotika tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Pemberantasan narkotika akan terus kita lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan tegas, pencegahan, hingga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait,” katanya. 

Empat tersangka dihadirkan saat permusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram, di Mapolres Bireuen, Senin, 05 Oktober 2026. 

Menurutnya, pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ia menegaskan, Polres Bireuen akan terus memperkuat semangat war on drugs dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT mengapresiasi langkah Polres Bireuen bersama jajaran aparat penegak hukum dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti tersebut. 

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 

"Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama agar Bireuen benar-benar bebas dari narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan keberlangsungan NKRI,” ujarnya. 

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Didik Sukayat, Danyonif 113/JS Letkol Inf Agus Susanto, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, DPRK Bireuen, Lapas Kelas IIB. 

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan A. Gani, Kasat Resnarkoba AKP Fakrurazi, unsur Forkopimda serta Insan Pers. (Joniful Bahri)