-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tingkatkan Kredibilitas Jurnalisme, SMSI Lebak Gelar Rapat Tahunan di Malingping

By On Senin, Mei 18, 2026

SMSI Lebak gelar Rapat Tahunan di Kafe Nusantara Malingping, Kabupaten Lebak Banten, Minggu, 17 Mei 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Tahunan di Kafe Nusantara Malingping, Kabupaten Lebak Banten, Minggu, 17 Mei 2026. 

Agenda ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan seluruh anggota SMSI se-Kabupaten Lebak.Rapat tahunan kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kerjasama Antar Media” Forum ini menjadi momentum penting bagi SMSI Kabupaten Lebak untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun terakhir, sekaligus merumuskan strategi kolaborasi yang solid di antara media siber lokal. 

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris SMSI Kabupaten Lebak, Hasanudin mengatakan, tema tersebut sengaja dipilih untuk merespons dinamika industri media yang kian kompleks. 

“Kami menyadari tantangan media saat ini tidak bisa dihadapi secara individu. Melalui rapat tahunan ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun sinergi positif antaranggota SMSI. Tujuannya agar kualitas jurnalisme dan pelayanan informasi di Kabupaten Lebak semakin meningkat,” ujar Hasan dalam laporannya. 

Di tempat yang sama, Ketua SMSI Kabupaten Lebak, Deni Ismayadi menekankan pentingnya aspek persatuan di antara awak media. 

Ia berharap forum ini dapat melahirkan kesepahaman bersama mengenai penerapan etika jurnalistik dan standar pemberitaan yang berkualitas. 

“Kerja sama antar-media bukan hanya soal berbagi informasi, tetapi juga tentang saling menguatkan dalam menjaga kredibilitas. SMSI Lebak ingin menjadi wadah inklusif bagi setiap anggota untuk tumbuh bersama dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Deni. 

Acara yang berlangsung interaktif ini diisi dengan sesi diskusi serta penyusunan program kerja strategis yang melibatkan partisipasi aktif seluruh peserta. 

Melalui pelaksanaan rapat tahunan ini, SMSI Kabupaten Lebak berkomitmen untuk makin kokoh dalam memajukan industri pers siber yang sehat, konstruktif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Cup/Uday)

Badak Banten Siap Kawal Program Infrastruktur 'Bang Andra'

By On Senin, Mei 18, 2026

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudinnusai. 

SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengawal Program "Bang Andra" (Bangun Jalan Desa Sejahtera). 

Program ini merupakan salah satu proyek infrastruktur unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni. 

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudinnusai acara pelantikan pengurus periode baru di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Sabtu, 16 Mei 2026. 

Asep menilai, Program Bang Andra sebagai langkah strategis untuk mempercepat perbaikan jalan dan jembatan di kawasan pedesaan. 

Peningkatan konektivitas ini diyakini akan membuka akses antar wilayah sekaligus mendongkrak perekonomian warga pelosok. 

"Infrastruktur desa adalah urat nadi perekonomian rakyat. Ketika jalan desa bagus, aktivitas masyarakat lancar dan ekonomi daerah otomatis meningkat. Program ini menyentuh langsung kebutuhan mendasar warga," ujar Asep. 

Sebagai organisasi kemasyarakatan, DPW Badak Banten memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah. 

Mereka akan ikut memantau jalannya proyek di lapangan agar tetap transparan dan tepat sasaran. 

Meski memberikan dukungan penuh, Asep memastikan organisasinya tetap menjaga fungsi kontrol sosial secara objektif. 

"Kami siap mengawal agar pelaksanaannya sesuai ketentuan. Namun, kami juga tidak ragu memberikan kritik konstruktif jika menemukan hal yang tidak transparan atau merugikan masyarakat di lapangan," tambahnya. 

Di akhir penjelasannya, Asep menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Banten membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan ormas. 

Ia mengajak seluruh elemen warga untuk aktif menjaga kondusivitas serta mengawasi setiap program pembangunan yang sedang berjalan. 

"Badak Banten siap hadir menjadi bagian dari solusi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten," pungkas Asep. (Cup)

Gaspool Lampung Dukung Pernyataan Kapolda soal Tindakan Tegas “Tembak di Tempat” bagi pelaku Begal dan C3.

By On Minggu, Mei 17, 2026

 



Bandar Lampung 

Komunitas ojek online (Gaspool Lampung ) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang disampaikan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam memberantas aksi begal serta berbagai tindak kejahatan jalanan dan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.


Dukungan tersebut salah satunya disampaikan oleh Miftahul Huda selaku Ketua Gaspool. Menurutnya, para pengemudi ojek online merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban kejahatan jalanan karena aktivitas mereka lebih banyak dilakukan di jalan, termasuk pada malam hingga dini hari.


“Driver ojol setiap hari bekerja di lapangan. Kami sering menerima order malam dan melintas di lokasi yang sepi. Jadi ancaman begal maupun pelaku C3 itu benar-benar kami rasakan,” ujarnya.


Ia menilai ketegasan aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar para pelaku kejahatan tidak semakin berani menjalankan aksinya terhadap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan pekerja malam.

Menurut Miftahul Huda, aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang sedang mencari nafkah.


Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas aparat terhadap pelaku kejahatan jalanan selama tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau aparat tegas, pelaku tentu akan berpikir dua kali sebelum beraksi. Kami ingin masyarakat, khususnya driver ojol, bisa bekerja dengan rasa aman,” katanya.


Selain mendukung langkah kepolisian, komunitas ojol di Lampung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.


Dukungan tersebut juga menjadi bentuk empati atas gugurnya Arya Supena saat menjalankan tugas memberantas kejahatan jalanan. Mereka berharap pengorbanan tersebut menjadi momentum bersama dalam memerangi aksi begal dan kejahatan C3 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung.


Redaksi Udin

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

By On Minggu, Mei 17, 2026

 



Polda lampung.

Rasa cemas itu bukan cerita baru. Ia muncul setiap kali seseorang melintas di jalanani sunyi saat malam mulai larut, memperlambat laju kendaraan, lalu menoleh ke belakang memastikan tidak ada ancaman yang mengikuti.

Di Lampung, keresahan itu kini menjadi perhatian serius.


Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal yang terus meresahkan masyarakat. Bahkan, terhadap pelaku yang melawan dan membahayakan petugas maupun warga, tindakan tegas terukur hingga “tembak di tempat” disebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor yang turut menewaskan Arya Supena.


“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, maraknya kejahatan jalanan tidak semata dipicu faktor ekonomi. Banyak pelaku, kata dia, terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika sehingga tindakan kriminal dilakukan demi memenuhi ketergantungan tersebut.

Karena itu, kepolisian menilai diperlukan langkah yang lebih tegas demi menjaga keamanan warga di ruang publik.


Pernyataan Kapolda pun memunculkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai langkah itu sebagai bentuk ketegasan yang memang dibutuhkan di tengah meningkatnya aksi kriminal jalanan. Namun sebagian lainnya menyoroti pentingnya pengawasan agar tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum.

Ketua Lampung Police Watch, MD Rizani, menilai pernyataan tersebut tidak seharusnya langsung dipandang negatif. Menurutnya, ada unsur strategi psikologis dalam pesan yang disampaikan kepada pelaku kejahatan.

“Ini bagian dari upaya menciptakan efek gentar bagi pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memahami batas kewenangan dalam bertindak karena sejak awal telah dibekali pendidikan hukum dan prosedur penggunaan kekuatan.


Menurut Rizani, publik juga perlu melihat fakta di lapangan secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa aparat akan bertindak semena-mena.

Baginya, pesan tegas dari kepolisian justru dapat menjadi tekanan mental bagi pelaku kriminal agar berpikir ulang sebelum melakukan aksi kejahatan.

“Kalau aparat terus dilemahkan sebelum bertindak, pelaku justru merasa semakin leluasa,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kelompok yang paling merasakan ancaman kejahatan jalanan adalah masyarakat yang setiap hari beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara motor, pekerja malam, dan warga yang kerap melintas di jalur sepi.


Meski demikian, Rizani menekankan bahwa implementasi di lapangan tetap harus diawasi agar seluruh tindakan aparat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kontrol publik penting dilakukan secara substantif, termasuk dengan meminta penjelasan mengenai standar dan prosedur tindakan tegas yang dimaksud.


Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang aparat dan pelaku kriminal. Lebih dari itu, ini menyangkut rasa aman masyarakat saat berada di jalan sesuatu yang sederhana, namun sangat berarti bagi siapa pun yang ingin pulang dengan tenang.


Redaksi Udin

Kecelakaan Tambang Emas di Panggarangan Lebak: Satu Pekerja Tewas, Satu Kritis Diduga Akibat Gas Beracun

By On Minggu, Mei 17, 2026

 

Foto Ilustrasi
 


LEBAK,Kabarviral79.com   – Kecelakaan tambang (laka tambang) terjadi di sebuah lubang tambang emas tradisional Blok Naga Hurip, Kampung Nagahurip RT 02/04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. 


Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia dan satu orang lainnya dalam kondisi kritis.


Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., membenarkan adanya dugaan kecelakaan tambang tersebut. Peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, namun baru dilaporkan dan diketahui oleh pihak Polsek Panggarangan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.


Kronologi Kejadian


AKP Acep Komarudin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua orang korban, yakni Awaludin bin Misran dan Umyadi bin Sanali, pergi ke lokasi lubang tambang untuk mengambil alat-alat penambangan emas tradisional, seperti pompa celup (Tsurumi) dan peralatan lainnya.


" Biasanya, kedua korban sudah pulang ke rumah saat waktu Zuhur. Namun, hingga sore hari mereka tidak kunjung kembali. Istri korban Awaludin, yakni Sdri. Ela binti Abu, kemudian menyusul ke lokasi lubang tambang. Di sana, ia menemukan kedua korban sudah terkapar tidak sadarkan diri di bibir lubang," ujar AKP Acep Komarudin Minggu 17 Mei 2026


Lanjut Kapolsek, Melihat kondisi tersebut, Ela segera kembali ke kampung untuk meminta bantuan warga. Setelah dievakuasi, korban atas nama Awaludin bin Misran dinyatakan meninggal dunia. Sementara rekannya, Umyadi bin Sanali, ditemukan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.


Penyebab Kecelakaan


Pihak kepolisian menduga kedua korban menghirup gas asam (gas beracun) yang terperangkap di dalam lubang tambang. Lubang tersebut diketahui sudah lama tidak digarap, sehingga kayu penyangga di dalam lubang membusuk dan memicu terbentuknya gas beracun.


Korban meninggal dunia, Sdr. Awaludin, telah dikebumikan oleh pihak keluarga pada Kamis pagi, 14 Mei 2026. Sementara itu, korban kritis, Sdr. Umyadi, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng untuk mendapatkan perawatan medis.


Kondisi Terkini Korban Kritis


Kepala Desa Mekarjaya, Sudirman, mengonfirmasi bahwa lubang tambang tersebut merupakan milik almarhum Awaludin. Ia juga memberikan pembaruan mengenai kondisi terkini korban Umyadi yang sempat dirawat di RSUD Cilograng.


"Korban yang kritis saat ini sudah dibawa pulang ke rumahnya di Kampung Naga Hurip. Pihak rumah sakit sebenarnya menyarankan agar korban dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena kendala faktor ekonomi, keluarga memutuskan membawa korban pulang ke rumah meski kondisinya belum sadar sepenuhnya," kata Sudirman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (17/5/2026).


(Cup/Tim)



Gubernur Andra Soni Sebut 695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Operasional

By On Minggu, Mei 17, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peresmian operasionalisasi 1.061 KDMP secara online di Gerai KDMP Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan, sebanyak 695 Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah operasional danmenjadi bagian dari 1.061 Koperasi Merah Putih yang diresmikan operasionalnya oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. 

"Sebanyak 155 gerai Koperasi Merah Putih telah selesai dibangun pada tahun 2026,” ujar Andra Soni saat mengikuti peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serentak oleh Presiden Prabowo Subianto secara online di Gerai Koperasi Desa Merah Putih Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 Mei 2026. 

“Sebanyak 727 gerai Koperasi Merah Putih masih dalam proses,” imbuhhnya. 

Andra Soni optimis Koperasi Merah Putih mampu berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Koperasi Merah Putih juga diharapkan senantiasa terus meningkatkan jumlah desa maju dan desa mandiri di Provinsi Banten," ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ciakar yang telah selesai dibangun. KDMP Ciakar memiliki 560 orang anggota. 

“Gerai Koperasi Desa Merah Putih Ciakar dibangun di atas lahan 1.000 meter per segi. Memiliki unit usaha sembako dengan modal Rp 250 juta,” ujarnya. 

“Sudah memiliki klinik dan gerai apotek. Memiliki pergudangan yang dilengkapi alat transportasi dua sepeda motor roda tiga dan satu truk,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyampaikan terima kasih atas penunjukan KDMP Ciakar sebagai lokasi peresmian operasional Koperasi Merah Putih tingkat Provinsi Banten. 

Maesyal mengungkapkan, dari 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang, sebanyak 250 Koperasi Merah Putih telah operasional. 

"Yang belum operasional, kendala terkait pasokan sembako dan pengurus belum optimal,” ucapnya. 

Diketahui, peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto dipusatkan di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

“Hari ini adalah hari yang penting, tonggak bersejarah, peresmian operasionalisasi 1.061 lebih Koperasi Merah Putih,” ucapnya. 

Prabowo mengungkapkan, secara fisik mulai dari gedung, sistem, barang, petugas, hingga unsur logistik ada semua. 

"Kita mendirikan dari konsep hingga wujud kurang dari satu tahun. Dari November 2025, dalam tujuh bulan bisa operasional 1.061,” ujarnya. 

"Ini prestasi bangsa Indonesia,” tegasnya. 

Melalui Koperasi Merah Putih, Prabowo optimis pertumbuhan akan nyata dan maju. 

"Tiap desa/kelurahan punya kekuatan sendiri,” ucapnya. 

Prabowo meyakini, Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis berdampak pada rantai pasok dan perputaran ekonomi di perdesaan. 

Dia memberikan hitungan dengan harga per porsi MBG sekitar Rp 15 ribu untuk tiga ribu penerima manfaat, perputaran uang untuk MBG bisa mencapai Rp 45 juta. 

Pada Agustus 2026, Prabowo menargetkan sebanyak 30 ribu Koperasi Merah Putih sudah operasional. (Welfendry) 

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Lakukan Inventarisir Lahan

By On Minggu, Mei 17, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah hadiri peresmian operasionalisasi 1.061 KDMP serentak se-Indonesia melalui zoom meeting yang dipusatkan di KDMP Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. 

SERANG, KabarVital79.Com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 16 Mei 2026. 

Prabowo menyebut, peresmian hari ini sebagai tonggak bersejarah. 

Menurutnya, KDMP/KKMP lengkap memiliki gedung, gudang, sistem, barang, hingga unsur-unsur transportasi-logistik. 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," kata Presiden sebelum menekan tombol peresmian. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah turut hadir melalui zoom meeting yang di pusatkan di KDMP Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. 

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Kepala DPMD Rudy Suhartanto, dan Plt Kepala BPKAD Agus Firdaus. 

"Alhamdulillah hari ini kita baru saja mendengarkan Bapak Presiden dalam rangka peluncuran operasi gerai KDMP khusus di Kabupaten Nganjuk, umumnya bagi koperasi desa yang sudah berdiri," kata Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Arm. Oke Kristiyanto. 

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menyebut, untuk di Kabupaten Serang, dari 326 desa di 29 kecamatan yang baru selesai dibangun 100 persen ada 27 KDMP, 134 di antaranya belum memiliki lahan. 

"Sisanya kita masih terus menyisir, kita masih terus memetakan sehingga tiap desa kita inginkan semuanya harus ada KDMP," ujarnya.

Adapun untuk upaya desa yang belum memiliki lahan untuk dibangun gerai KDMP, Ratu Zakiyah kembali memastikan bahwa pihaknya akan terus menyisir, menginventarisir kemungkinan ada lahan-lahan yang bisa  digunakan di desa-desa yang saat ini belum memiliki lahan. 

"Jadi kita terus memetakan mulai dari kemarin, sehingga kemudian nanti setiap desa kita menginginkan harus ada KDMP," ujarnya. 

Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, kata Ratu Zakiyah, KDMP merupakan program yang sangat luar biasa, dalam rangka memberikan keadilan bagi warga desa. 

"Tentunya untuk meningkatkan juga pertumbuhan warga di desa-desa," ucapnya. 

Sedangkan untuk waktu mulai beroperasinya KDMP, kata Ratu Zakiyah, akan melakukan koordinasi kembali bersama Kementerian Koperasi sebagai tindak lanjut diluncurkannya saat ini. 

"Kita tunggu informasi dari Kementerian Koperasi. Karena saat ini Kementerian Koperasi sedang mengadakan rekrutmen manager koperasi desa dan kelurahan merah putih. Setelah itu, mungkin nanti kita baru bisa tindaklanjuti lagi," tuturnya. 

Sebagai bentuk dukungan, Ratu Zakiyah mendorong para guru madrasah di Kabupaten Serang untuk menjadi Anggota Kopdes Merah Putih di desanya masing-masing. 

Menurutnya, program KDMP harus didukung bersama-sama, karena semakin banyak anggota koperasi maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

"Masyarakat pasti akan semakin sejahtera, atau semakin baik perputaran koperasi di wilayah itu. Maka tadi saya sampaikan ke guru madrasah untuk bersama-sama menjadi anggota KDMP, sehingga nanti pertumbuhan ekonominya akan meningkat di desa itu," tuturnya. 

Dandim 0602/Serang, Kolonel Arm. Oke Kristiyanto menambahkan, saat ini pihaknya sudah membangun sebanyak 121 KDMP. 

"Kita disini membantu percepatan untuk pembangunan lahan-lahan yang sudah disiapkan oleh Pemda," ujarnya. (*/red)

Dua Pelaku Ganjal ATM di Serang Ditangkap Polisi, Kuras Uang Rp 139 Juta

By On Minggu, Mei 17, 2026

Dua spesialis ganjal kartu ATM berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. 

SERANG, KabarViral79.Com - Usai menguras uang tabungan nasabah bank BCA hingga Rp 139 juta, dua spesialis ganjal kartu ATM berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. 

Kedua pelaku, yaitu AA (30), dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Kedua pelaku ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksinya di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 14 Mei 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. 

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp 139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu, 16 Mei 2026. 

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2026 ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket tidak jauh dari rumahnya. 

Saat melakukan transaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak bisa keluar kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan mengaku membantu. 

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya pulang,” terang Andri Kurniawan. 

Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya di rekening bank sebesar Rp 139 juta telah raib dikuras pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang. 

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya kemudian diamankan saat akan kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres. 

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM. 

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” tuturnya. 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah hukum Polres Serang. 

Dari hasil interogasi diketahui kedua pelaku merupakan spesialis ganjal kartu ATM yang sudah puluhan kali beraksi. 

Tercatat, mereka telah melakukan aksi serupa di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang. 

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres. 

Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor PCX yang digunakan sebagai sarana, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM. (*/red)

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Dua Tim Bijeh Mata Lolos ke Tingkat Nasional

By On Minggu, Mei 17, 2026

Tim sepak bola usia dini SSB Bijeh Mata Cot Rabo Peusangan Bireuen, Aceh U-10, keluar sebagai juara Sumbagut, kejuaraan sepak bola usia dini Soccer Junior League yang berlangsung di lapangan Kopasgat Parako 463 Medan, Sumatera Utara. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim sepak bola usia dini SSB Bijeh Mata Cot Rabo Peusangan Bireuen, Aceh U-10, keluar sebagai juara 

Sumbagut dalam ajang kejuaraan sepak bola usia dini Soccer Junior League yang berlangsung di lapangan Kopasgat Parako 463 Medan, Sumatera Utara, 14-15 Mei 2026. 

Atas perolehan juara Sumbagut tersebut, Tim Binaan Darmawan-Azmar Fonna (Komeng), lolos ke tingkat nasional yang akan digelar di Padang, Sumatera Barat, Agustus 2026 ini. 

Keberhasilan tim SSB Bijeh Mata Cot Rabo Bireuen ini, setelah dipartai final berhasil mengalahkan SSB Rantau Parapat Sumut lewat drama adu pinalti (2-1) setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal 2x10 menit lewat gol yang dicetak Azizul Azmi. 

Kejuaraan sepak bola ini diikuti sebanyak 30 SSB perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. SSB Bijeh Mata di bawah asuhan pelatih Azmar Fonna dan dimanejeri Abdullah. 

Tim sepak bola usia dini SSB Bijeh Mata Cot Rabo Peusangan Bireuen, Aceh U-10. 

Tidak hanya SSB Bijeh Mata U-10, SSB Bijeh Mata U-12 A juga berhasil lolos ke tingkat nasional, setelah Aqil Alhafizd, Al Khalidi, Zahi Gatra, Agam Gunawan, Habibul, Aam Gatra dan kawan-kawan meraih peringkat ketiga. 

Arif, Azmi, Wahed, Aidil CRT, Rivai Cot Ijue, Rahmad, Azam Patra dan Noval Cot U dan kawan-kawan menang atas SSB Bijeh Mata B dalam perebutan peringkat ketiga. 

Pelatih SSB Bijeh Mata, Azmar Fonna kepada wartawan, Sabtu, 16 Mei 2026 mengatakan, Tim SSB Bijeh Mata usia 12 juga mendapat satu tiket ke tingkat nasional Soccer Junior League. 

"SSB Bijeh Mata U-12 A menang dengan SSB Bijeh Mata B dalam perebutan peringkat ketiga, alhamdulillah kita dua tim lolos ke tingkat nasional yaitu SSB U-10 dan SSB U-12 A, yang akan berlangsung di Padang pada Agustus 2026 ini," sebut Azmar alias Komeng. 

Pembina SSB Bijeh Mata, Darmawan sangat berterima kasih kepada para pelatih dan ofisial tim serta seluruh pemain yang telah sukses mengharumkan nama Kabupaten Bireuen di ajang sepak bola usia dini wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). 

"Atas pencapaian prestasi ini kami sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dan donatur untuk membantu tim SSB Bijeh Mata Usia 10 dan 12 tahun, untuk berangkat ke tingkat nasional Soccer Junior League di Sumatra Barat bulan Agustus mendatang," pinta Darmawan. ( Joniful Bahri)

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa Merah Putih

By On Minggu, Mei 17, 2026

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peresmian serentak 1.061 KDKMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peresmian serentak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), dan diikuti secara virtual dari KDKMP Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 Mei 2026. 

Dalam sambutannya, Bupati Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak ketiga dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. 

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus menggandeng CSR dan pihak ketiga. Alhamdulillah, di Kabupaten Tangerang sebanyak 246 desa dan 28 kelurahan telah mendapatkan dukungan CSR dengan total nilai mencapai Rp27,4 miliar,” ujar Maesyal Rasyid. 

Ia menjelaskan, dari total 274 desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebanyak 250 KDKMP telah beroperasi secara penuh meskipun dengan keterbatasan yang dimiliki. 

“Masih ada 24 koperasi yang saat ini dalam proses pembinaan intensif oleh Dinas Koperasi. Kami targetkan dalam waktu dekat seluruhnya sudah dapat berjalan mandiri,” tambahnya. 

Terkait kendala operasional yang dihadapi KDKMP, Bupati Maesyal juga meminta dukungan instansi vertikal guna menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok bagi koperasi desa. 

“Ada beberapa kendala terkait pasokan sembako dari distributor. Kami memohon bantuan Bulog dan Pertamina agar dapat mempercepat dukungan sehingga operasional koperasi di desa-desa tidak terhambat,” ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengapresiasi capaian Kabupaten Tangerang dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. 

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari bawah yaitu dari tingkat desa. 

“Hingga tahun 2026, sekitar 695 Koperasi Merah Putih telah beroperasi di Provinsi Banten. Koperasi ini merupakan instrumen penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” ujar Andra Soni. 

Ia juga menyampaikan, Kabupaten Tangerang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai sekitar 5,67 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional maupun provinsi. 

“Ekonomi desa harus bergerak. BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih harus mampu memutar roda perekonomian masyarakat dari bawah sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat daerah hingga nasional,” pungkasnya. 

Usai mengikuti peresmian virtual, Bupati Tangerang bersama jajaran meninjau langsung fasilitas KDKMP Desa Ciakar yang telah dilengkapi gudang, klinik, apotek, armada truk, serta kendaraan roda tiga untuk mendukung distribusi logistik desa. 

Secara terpisah, Presiden Prabowo Subianto menyebut peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tonggak bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. 

“Peristiwa ini hari yang penting, tonggak bersejarah,” ujar Prabowo dalam siaran virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan. 

Presiden menilai, peresmian kali ini juga menjadi momentum penting karena koperasi yang diresmikan telah memiliki kesiapan operasional yang lengkap, mulai dari gedung hingga sarana pendukung lainnya. 

“Secara fisik gedungnya ada, sistemnya ada, barangnya ada, petugasnya ada, unsur logistiknya ada, ada truk dan kendaraan roda tiga. Saya kira hari ini cukup penting,” ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan, awalnya pemerintah menargetkan peresmian sebanyak 1.300 KDKMP. Namun, setelah dilakukan evaluasi kesiapan, diputuskan sebanyak 1.061 koperasi yang diresmikan secara serentak. 

“Saya bilang cukup seribu saja. Kemudian Dirut Agrinas Palma ingat, saya ini suka angka delapan. Kalau begitu 1.061 saja. Saya kira itu semacam semangat saja,” ujar Prabowo. 

Menurut Presiden, keberhasilan mengoperasikan ribuan koperasi desa dalam waktu kurang dari satu tahun merupakan capaian besar yang menjadi fondasi penguatan ekonomi nasional berbasis desa. (Reno) 

Pelantikan Dan Rapat kerja Pengurus DPW Badak Banten: Perkuat Soliditas Organisasi demi Wujudkan Lembaga Bermartabat, Mandiri Dan berdaya guna

By On Sabtu, Mei 16, 2026

 


Serang, 16 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten resmi melantik pengurus baru sekaligus menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk masa bakti 2026–2030. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Sabtu (16/5), ini juga diisi dengan rapat kerja organisasi yang mengusung tema “Menguatkan Soliditas Organisasi Mewujudkan Badak Banten yang Bermartabat, Mandiri, dan Berdaya Guna”.

 

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara resmi di hadapan Ketua Umum Badak Banten, TB. Ai Samsuri, S.H., beserta jajaran pengurus pusat. Turut hadir pula para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Provinsi Banten, menandakan komitmen bersama dalam menyatukan langkah organisasi di tingkat wilayah maupun daerah.

 


Dalam sambutannya, Ketua DPW Badak Banten, Asep Pahrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bukan sekadar seremonial semata, melainkan langkah strategis untuk memantapkan kembali fondasi organisasi. Menurutnya, tema yang diangkat menjadi landasan utama bagi seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat Banten.

 

“Acara ini bertujuan untuk menguatkan soliditas organisasi, agar kami dapat mewujudkan Badak Banten yang bermartabat, mandiri, dan berdaya guna. Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan provinsi ini,” ujar Asep Pahrudin.

 

Kepengurusan DPW Badak Banten periode 2026–2030 diharapkan mampu memperkuat sinergi antar tingkatan organisasi, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan cita-cita organisasi yang lebih maju dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas. Kehadiran seluruh elemen pimpinan dari pusat hingga daerah dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata persatuan dan tekad kuat untuk memajukan Badak Banten di masa mendatang.

Warga Kragilan Kembali Resah Usai Percobaan Pembobolan Rumah Terjadi Jelang Subuh

By On Sabtu, Mei 16, 2026

Aksi percobaan pencurian kembali terjadi di Perumahan Puri Pratama Cisait RW 05, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. 

SERANG, KabarViral79.ComAksi percobaan pencurian kembali terjadi di Perumahan Puri Pratama Cisait RW 05, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 15 Mei, 2026, sekitar pukul 04.50 WIB.

Peristiwa tersebut membuat warga kembali resah lantaran kasus serupa disebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan perumahan tersebut. 

Seorang warga RT 05/RW 05 Blok A1B nyaris menjadi korban setelah terduga pelaku mencoba membobol gerbang rumah saat situasi lingkungan masih sepi menjelang waktu Subuh. 

Korban menuturkan, kejadian pertama kali diketahui istrinya yang mendengar suara mencurigakan dari arah pagar rumah. 

“Awalnya terdengar bunyi klotrek-klotrek dari gerbang. Padahal posisi gerbang sudah digembok dan dikunci,” ujarnya. 

Merasa curiga, korban kemudian mengintip dari jendela rumah. Saat itu terlihat tangan seseorang masuk melalui sela-sela pagar dan mencoba membuka gembok gerbang rumah. 

“Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan diri,” katanya. 

Warga menduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan satu unit sepeda motor. Setelah diperiksa, kondisi gembok rumah diketahui sudah mengalami kerusakan akibat percobaan pembobolan tersebut. 

Rekaman CCTV lingkungan juga memperlihatkan satu sepeda motor melintas di kawasan perumahan sekitar pukul 04.32 WIB saat suasana masih gelap dan lengang. 

Kejadian itu kembali memicu keluhan warga terkait sistem keamanan lingkungan RW 05. Sejumlah warga meminta patroli keamanan diperketat agar aksi serupa tidak terus berulang. 

“Warga berharap ada langkah nyata untuk meningkatkan keamanan lingkungan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar salah seorang warga. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus lingkungan terkait evaluasi sistem keamanan di wilayah RW 05 Perumahan Puri Pratama Cisait. (*/red)

Petugas Gabungan Polres Serang Gelar Operasi Penyekatan Truk ODOL Muat Tanah Urugan

By On Sabtu, Mei 16, 2026

Petugas gabungan Polres Serang melaksanakan operasi penyekatan truk ODOL muatan tanah dan pasir, Jumat malam, 15 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComPetugas gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Jawilan, Satlantas Polres Serang, Sat Samapta Polres Serang, Pol PP Kabupaten Serang serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan Kabupaten Serang melaksanakan operasi penyekatan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) muatan tanah dan pasir, Jumat malam, 15 Mei 2026. 

Kegiatan penyekatan ini dipusatkan di depan CV ARU, Kp. Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mulai pukul 21.00 WIB. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwandi mengatakan, operasi penyekatan itu merupakan upaya responsif terhadap operasional truk sumbu tiga yang kerap melintas dan dikeluhkan warga. 

Erwan menyebut, selama pelaksanaan giat dari pagi hingga malam hari, petugas gabungan berhasil menghentikan dan menindak sebanyak 11 unit mobil sumbu tiga. 

"Kami melakukan penyekatan dan penindakan tegas berupa teguran hingga tindakan langsung terhadap 11 unit truk muatan tanah urugan dan pasir yang melintas, sesuai dengan jam operasional yang berlaku," ujarnya. 

Dalam operasi ini, kekuatan personil gabungan diturunkan untuk memastikan kelancaran kegiatan, terdiri dari empat anggota Polsek Jawilan, dua anggota Sat Lantas Polres Serang, dua anggota Sat Samapta, dua anggota Pol PP dan empat anggota Dishub. 

Hingga berita ini dibuat, giat penyekatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat truk muatan berat di wilayah Jawilan. (*/red)

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

By On Jumat, Mei 15, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 SMI KOMDA Banten Cup II, di Gedung Graha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 14 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pentingnya menanamkan semangat pantang menyerah untuk terus bangkit dan berjuangan dalam mencapai tujuan terbaik, juga perlu diikuti dengan kedisiplinan. 

Hal itu disampaikan Andra Soni saat membuka Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 Satria Muda Indonesia (SMI) KOMDA Banten Cup II, di Gedung Graha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 14 Mei 2026. 

“Kalau jatuh, bangkit..Jatuh, bangkit lagi. Jatuh lagi, bangkit lagi. Itu yang selalu dipesankan oleh Bapak Presiden Pak Prabowo Subianto untuk terus berjuang,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga mengatakan, pencak silat bukan sekadar olahraga maupun ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan memiliki semangat juang tinggi. 

“Turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tapi juga menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang sarat dengan nilai-nilai luhur seperti disiplin, keberanian, pengendalian diri, dan rasa hormat,” ujarnya. 

Andra Soni mengaku bangga melihat kedisiplinan para peserta selama proses pembukaan dan pertandingan berlangsung. 

Menurutnya, disiplin merupakan salah satu kunci untuk mengejar ketertinggalan dan memperbaiki kelemahan. 

“Salah satu cara kita untuk mengejar ketertinggalan, salah satu cara untuk menutupi kekurangan, salah satu cara untuk mempertipis kelemahan, itu adalah dengan disiplin,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengingatkan para atlet agar tidak mudah menyerah ketika mengalami kekalahan. Sebab, hasil yang baik tidak pernah mengkhianati proses latihan yang dilakukan secara tekun dan konsisten. 

“Kalau tidak pernah latihan, tidak mungkin juara,” ucapnya. 

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Satria Muda Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut. 

Ia menuturkan, SMI merupakan salah satu perguruan pencak silat yang memiliki sejarah panjang dan telah aktif sejak 1986. Bahkan pendiri SMI merupakan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. 

“Pendekar itu kesatria, sportif, dan pejuang. Gak ada hasil yang bisa kita capai tanpa perjuangan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Perguruan Pencak Silat SMI KOMDA Provinsi Banten, Habibi Haliburton berharap, kejuaraan tersebut dapat menjadi agenda tahunan sekaligus ajang melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Provinsi Banten. 

“Semoga ini menjadi event tahunan kami. Bulan Juni nanti ada kejurnas, jadi pemenang ini akan kita bawa atas nama SMI KOMDA Banten untuk dapat mengharumkan nama Provinsi Banten di kejuaraan nasional,” ujarnya. 

Habibi mengatakan, para pemenang akan dipersiapkan melalui pemusatan latihan untuk menghadapi Kejuaraan Nasional SMI yang akan digelar di Sentul, Bogor pada bulan Juni 2026. 

“Setelah kita data, nanti kita kumpulkan dalam pemusatan pelatihan Provinsi Banten dan kita siapkan untuk menghadapi kejuaraan nasional SMI di Sentul, Bogor,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Harian DPP Perguruan Pencak Silat SMI, Erizal Chaniago meminta kepada juri dan wasit selama pertandingan dapat menjujung tinggi sportivitas dan tidak berpihak kepada salah satu peserta. 

"Saya harap dengan peetandingan ini dapat menunjukan Banten sebagai gudangnya atlet pencak silat, selamat bertanding jaga kesehatan dan sportivitas," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 Satria Muda Indonesia (SMI) KOMDA Banten Cup II diikuti 343 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum KONI Provinsi Banten Agus Rasyid, Perwakilan IPSI Banten, Pengirus SMI KOMDA Banten, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Akhmad Syaukani, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Ali Hanafiah, serta tamu undangan lainnya. (Welfendry) 

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

By On Jumat, Mei 15, 2026

Dinkes Kota Surabaya ungkap SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum mengantongi SLHS. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

SPPG tersebut sebelumnya membagikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan 200 siswa keracunan, pada Senin, 11 Mei 2026. 

“Satu hal yang penting SPPG itu kan harus ada SLHS-nya. Nah, itu yang dia belum dapat sampai sekarang,” ujar Kepala Dinkes Surabaya, Billy Daniel Messakh, Kamis, 14 Mei 2026. 

Padahal, kata Billy, SLHS yang menjadi syarat penting dalam pengelolaan MBG sebelum SPPG beroperasi. 

Ia juga menjelaskan, para siswa diduga keracunan makanan lantaran proses melunakkan daging dari kondisi beku (thawing), hanya diletakkan dalam ember dan area yang kotor. 

"Jadi waktu mengelolanya dagingnya masih beku, lalu defrost (dicairkan) langsung disiram pakai air, tapi dapurnya tidak ada plastik yang untuk menyekat,” jelasnya. 

Idealnya, kata dia, proses pencairan daging dari kondisi beku membutuhkan waktu sekitar dua jam dan ditempatkan di wadah bersih yang dialiri air. 

"Jadi dari beku menjadi layak untuk dipotong. Nah itu, itu dugaan kita, di situlah terkontaminasi,” ucapnya. 

Selain itu, ia juga menemukan dapur yang tidak memakai perangkap serangga di area pengelolaan bahan-bahan mentah sehingga rawan serangga seperti lalat dapat masuk dan menghinggapi makanan. 

"Dugaan kita baru seperti itu, kita tidak menuduh, tapi dugaannya baru seperti itu. Nanti kita tetap menunggu hasil lab,” ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sampel makanan masih diperiksa guna mengetahui penyebab pasti keracunan makanan tersebut. 

Hasil lab sendiri diperkirakan akan selesai antara lima sampai tujuh hari sejak ditemukannya kasus keracunan MBG pada Senin lalu. (*/red)

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

By On Jumat, Mei 15, 2026

Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemalsuan SIM card ilegal yang digunakan untuk berbagai kejahatan digital, mulai dari scamming hingga pembuatan akun buzzer. 

Dirressiber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, mengatakan, salah satu tersangka berinisial DBS berperan membuat website khusus bernama Fastbit yang menyediakan layanan kode OTP (one time password) dari data pribadi orang lain. 

"Selaku pemilik dan pembuat website Fastbit sejak bulan September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan beberapa media sosial lainnya," ujar Bimo kepada wartawan, Selasa, 11 Mei 2026. 

Menurutnya, layanan tersebut disalahgunakan secara sadar oleh tersangka untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber. 

"Yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan seperti scamming, phishing, judi online, pencucian uang, pinjol ilegal, SIM swap, dan pembuatan akun buzzer," ujarnya. 

Saat melaksanakan aksinya, kata Bimo, DBS menggunakan sarana modem pool dan kartu SIM yang terdaftar data orang lain. 

Serta program modem pool manager untuk selanjutnya dijual melalui website Fastbit dengan harga bervariasi antara Rp 500 sampai Rp 8.000 per OTP. 

"Dengan keuntungan (yang diperoleh DBS) secara keseluruhan sekitar Rp 400 juta," imbuhnya. 

Bimo menyebut, untuk keseluruhan keuntungan total sejak September 2025, para DBS dan dua tersangka lain telah meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar. Hal tersebut hanya bermodal penerbitan kartu SIM dengan OTP orang lain. 

"Mendapat keuntungan Rp 1,2 miliar dari penerbitan kartu SIM yang menggunakan kode OTP orang lain," tuturnya. 

Dia juga menegaskan, DBS dan dua rekannya kerap dan sengaja menyalahgunakan kode OTP untuk dijual. Meski mengetahui OTP itu milik NIK orang lain. 

"Kemungkinan besar bisa dipastikan inilah yang cikal bakal digunakan oleh para pelaku phishing, scamming, dan lain-lain. Artinya, mereka hanya membeli kode OTP. Jadi para pelaku ini membeli kepada pihak mereka itu tanpa mendapatkan fisik kartu SIM-nya," jelasnya. 

Dengan begitu, kata Bimo, layanan yang diberikan oleh DBS lewat Fastbit dan mendapat OTP, lalu warga tang tak bertanggungjawab bisa leluasa dan langsung mengakses media sosial, seperti mengaktifkan WA dan sebagainya. 

Diketahui sebelumnya, sindikat penerbitan kartu SIM ilegal yang memanfaatkan data pribadi milik orang lain dibongkar Ditressiber Polda Jatim. 

Tiga tersangka diamankan dari Bali dan Kalimantan Selatan, setelah Polisi mengendus praktik registrasi SIM card menggunakan NIK hasil curian dari marketplace. 

Dari pengungkapan itu, Polisi menyita puluhan ribu kartu SIM siap edar, modem pool, laptop, hingga perangkat komputer yang digunakan untuk memproduksi dan menjual kode OTP berbasis data ilegal. 

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. (*/red)

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

By On Jumat, Mei 15, 2026

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (Nobar) film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. 

Hal ini menyusul adanya pembubaran nobar 'Pesta Babi' di beberapa daerah yang menurutnya disebabkan persoalan administrasi. 

"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, berjalan tanpa halangan apa pun," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Mei 2026. 

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. 

"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujarnya. 

Film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. 

Yusril menganggap wajar adanya kritik tersebut. 

"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya. 

Meski demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilainya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. 

Ia menambahkan, Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. 

"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," tuturnya. 

"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," imbuhnya. 

Terkait proyek di Papua Selatan, kata Yusril, pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. 

Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. 

"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," pungkasnya. 

Yusril menjelaskan, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Meski begitu, kata Yusril, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. 

"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya. 

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya penjelasan rinci terkait makna judul tersebut. 

"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," ujarnya. 

Yusril menegaskan, keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film. 

"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," kata Yusril. 

Yusril kembali menekankan, Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral. 

Ia menegaskan, pemerintah tak pernah melarang pemutaran film tersebut. 

"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutupnya. (*/red)

Nadiem, Harvard, Tuntutan 18 Tahun, dan Birokrasi yang Tak Ia Pahami

By On Jumat, Mei 15, 2026

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 

Oleh: Mudhofir Abdullah 

Nadiem Anwar Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 809,5 miliar dan Rp 4,87 triliun—total mendekati Rp 5,7 triliun (Kompas.com, 13/5/2026). 

Tuntutan ini menyentak karena Nadiem berkali-kali menyatakan tidak bersalah. Sementara fakta-fakta persidangan, menurut dia, justru tidak menjadi basis dari surat tuntutan setebal 1.597 halaman itu. 

Ia memakai analogi “mobil biru”: bukti persidangan menunjukkan mobil berwarna biru, tapi Jaksa tetap menyebutnya merah, seakan hanya menyalin-tempel dakwaan awal. 

Kasus pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022 ini, berlapis dimensi, yakni hukum, politik, etika kepemimpinan, hingga benturan budaya korporasi dengan birokrasi. 

Pemimpin muda lulusan Harvard yang dahulu dielu-elukan sebagai simbol keberhasilan anak muda Indonesia tampak runtuh seketika, dengan persepsi publik terbelah antara Nadiem sebagai korban dan sebagai pahlawan yang tersandung. 

Penyesalannya bukan tentang bergabung dengan pemerintah. 

“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah,” ujarnya usai sidang tuntutan (Kompas.com, 13/5/2026). 

Yang ia sesali adalah setelah pengabdian sepuluh tahun, balasannya berupa tuntutan yang ia rasakan lebih berat daripada pembunuh atau teroris. 

Ia menyebut perasaannya bukan menyesal, melainkan “patah hati” kepada negara. 

Pengakuan introspektifnya pun jujur: ia kurang memahami budaya birokrasi, kurang “sowan” kepada tokoh politik, terlalu banyak membawa profesional muda dari luar sistem sehingga memicu gesekan internal, dan gaya komunikasinya kurang santun. 

Kesadaran ini datang terlambat. Menjadi Menteri rupanya bukan hanya urusan profesional, melainkan ranah politik yang menuntut pikiran dan sikap berbeda. 

Pada titik inilah pengakuannya berbobot. Ia tidak meragukan niatnya, tetapi mempertanyakan caranya. Dan dalam politik, cara seringkali menentukan nasib, bahkan ketika niat sudah lurus. 

Bangunan Quid Pro Quo dan Bantahan dari Google

Inti kerumitan kasus terletak pada konstruksi quid pro quo yang dibangun Jaksa. 

Penuntut Umum berargumen Nadiem mengatur kontrak Chromebook agar Google menanamkan investasi senilai 786,99 juta dollar AS ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk Gojek yang ia dirikan. 

Dari skema ini, Nadiem disebut menerima Rp 809,59 miliar melalui PT Gojek Indonesia, sementara kerugian negara Rp 2,1 triliun bersumber dari kemahalan harga Chromebook (Rp 1,56 triliun) dan pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar, terutama di daerah 3T (Tribunnews, 16/12/2025). 

Logikanya sederhana, yakni pertukaran. Google diuntungkan kontrak, Nadiem diuntungkan investasi. 

Jaksa bahkan membaca Permendikbud Nomor 11/2020—yang secara tekstual mengatur pengadaan laptop berbasis Windows—sebagai siasat samaran untuk pada akhirnya mengarahkan pengadaan ke Chrome OS (Suara.com, 11/5/2026). 

Bila narasi ini diterima utuh, kerangka pikirnya rapi, yaitu ada motif, ada perangkat regulasi, ada aliran dana, ada penerima manfaat. 

Namun, konstruksi ini menghadapi bantahan tegas dari “lawan transaksi” yang dituduhkan. 

Google Indonesia menyatakan investasi mereka di entitas terkait Gojek berlangsung 2017–2021, dengan sebagian besar dilakukan sebelum Nadiem menjabat menteri pada Oktober 2019 (Tempo, 11/1/2026). 

"Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun” dengan kerja sama produk Google dan Kementerian Pendidikan, tegas perusahaan itu. 

Mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont, dalam kesaksian daring di Pengadilan Tipikor, menegaskan tidak ada koneksi antara investasi tersebut dengan pembicaraan apa pun dengan Kementerian Pendidikan (Tribunnews, 20/4/2026). 

Nadiem menambahkan investasi Google pasca-ia menjabat hanyalah upaya menghindari dilusi saham karena banyak investor lain masuk pada ronde yang sama, praktik yang lazim di dunia ventura. 

Soal kekayaan Rp 4,87 triliun, Nadiem mengklarifikasi bahwa itu adalah nilai sahamnya di GoTo saat IPO 2022, kekayaan kertas yang sudah ia laporkan dalam SPT pajak tahunan, bukan uang tunai hasil korupsi (Merdeka, 13/5/2026). 

Adapun Rp 809 miliar, menurut pembelaannya, merupakan transaksi korporasi utang-piutang antar dua anak perusahaan Gojek yang tidak mengalir ke kantong pribadinya. 

Jika bantahan ini bertahan di muka hakim, premis utama tuntutan menjadi rapuh, yakni tidak ada quid yang ditukar dengan quo, sebab pemberi dana menolak adanya pertukaran, dan penerima yang dituduh tak benar-benar menerima. 

Antara Generasi yang Rapuh dan Terobosan yang Tertunda

Di luar pasal hukum, kasus Nadiem berbobot simbolik. Ia mewakili generasi muda yang masuk ke pusat kekuasaan dengan modal kompetensi global, bukan jejaring politik konvensional. 

Ketika simbol itu kini berdiri sebagai pesakitan, pesannya menjalar luas. Bagi sebagian publik, inilah pelajaran tentang “kekuasaan yang menggoda”: sehebat apa pun rekam jejak korporasi, birokrasi negara punya logika sendiri yang dapat menjebak para pemain baru yang meremehkannya. 

Bagi sebagian lain, kasus ini peringatan tentang bahaya menggantungkan reformasi pada figur-figur cemerlang tanpa pengawalan politik yang memadai. 

Sebab tanpa proteksi sistemik, terobosan apa pun rentan diadili belakangan, ketika konstelasi kekuasaan sudah berubah. 

Namun, ada pembacaan ketiga yang tak boleh diabaikan. Jika fakta persidangan, termasuk bantahan Google, kesaksian mantan eksekutifnya, dan klarifikasi sifat transaksi korporasi, memang diabaikan dalam tuntutan, kasus ini berisiko menjadi antiklimaks yang merusak. 

Antiklimaks dalam arti, sebuah terobosan digitalisasi pendidikan yang seharusnya dievaluasi secara administratif justru dikriminalisasi tanpa basis material yang kokoh. 

Dampaknya bukan hanya pada Nadiem, melainkan pada selera anak-anak muda berbakat untuk masuk ke pemerintahan. 

Pesan implisitnya brutal, lebih aman mengelola startup daripada melayani negara, sebab pasar memberi imbalan atas kegagalan eksperimen, sementara birokrasi menghukumnya. 

Nadiem sendiri menyebut kasus mantan konsultannya, Ibrahim Arief (yang divonis empat tahun penjara sehari sebelum tuntutannya dibacakan) sebagai “sinyal bahaya” bagi profesional yang ingin mengabdi. 

Lalu, apa ujung dari kasus ini? Bila Majelis Hakim mengikuti narasi Jaksa secara penuh, Nadiem akan menjadi monumen kehati-hatian, tanda bahwa pemimpin muda lulusan kampus elite pun rapuh di hadapan kompleksitas politik-birokrasi yang tidak ia pahami. 

Namun bila fakta persidangan memenangkan pembelaan dan tuntutan terbukti tidak proporsional, kasus ini justru bisa menjadi titik balik, yaitu pengingat bahwa transformasi kemajuan bangsa menuntut keberanian melindungi terobosan, bukan menghukumnya dengan vonis triliunan rupiah. 

Pertanyaan yang menggantung kini bukan lagi sekadar bersalah atau tidak, melainkan: jika negara begitu mudah merontokkan figur yang dulu ia ciptakan sendiri sebagai simbol harapan, siapa generasi muda berikutnya yang akan berani datang—dan dengan biaya berapa kita bersedia membayar absennya mereka? 

Penulis adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Sumber: kompas.com

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

By On Jumat, Mei 15, 2026

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Nilai uang pengganti tersebut disebut jauh melebihi kerugian keuangan negara dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana perkara ini. 

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa menyebut, angka Rp 5,6 triliun berasal dari penempatan uang sebesar Rp 809.597.125.000 dan peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 4.871.469.603.758. 

Jaksa menjelaskan, angka Rp 809.597.125.000 merujuk pada aliran dana yang masuk ke PT Gojek Indonesia dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAP) yang dinilai merupakan perusahaan milik Nadiem. 

Jaksa mengatakan, Nadiem memperoleh keuntungan ekonomis dari konflik kepentingannya sebagai Menteri sekaligus pemegang saham PT AKAP terkait investasi Google Asia Pacific. 

“Maka transaksi uang masuk ke perusahaan milik terdakwa sebesar Rp 809.597.125.000 adalah transaksi yang sengaja disamarkan dan tidak ada tujuan bisnis yang jelas sehingga itu bagian untuk menyamarkan keuntungan atau memperkaya terdakwa dari aksi korporasi yang ada di PT AKAP,” ujar Jaksa, Rabu, 13 Mei 2026. 

Sementara itu, nilai Rp 4.871.469.603.758 dinilai Jaksa sebagai peningkatan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya sebagai Menteri. Nilai tersebut didasarkan pada LHKPN tahun 2022. 

JPU menduga lonjakan harta kekayaan itu berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook periode 2020–2022. 

“Bahwa kenaikan harta kekayaan terdakwa Rp 4.871.469.603.758 diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi kaitan dengan pengadaan digitalisasi Chromebook tahun 2020 sampai dengan 2022, yang merupakan bagian skema korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam hal kebijakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim memilih ChromeOS milik Google sebagai bentuk konflik kepentingan atau conflict of interest,” tutur Jaksa. 

Jaksa juga menilai, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan alat bukti berupa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak atas nama Nadiem meski tidak tercantum dalam surat dakwaan. 

Menurut Jaksa, hal tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan. 

Selain itu, Jaksa menilai, selama persidangan Nadiem gagal membuktikan bahwa harta kekayaannya yang meningkat berasal dari sumber yang sah. 

Nadiem juga dinilai tidak jujur dalam menjelaskan penghasilan sah yang diterimanya selama menjabat sebagai Menteri. 

"Akan tetapi dalam persidangan, terdakwa tidak dapat membuktikan tentang kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilannya atau sumber penambah kekayaannya, tetapi juga tidak mau secara jujur menjelaskan penghasilan yang sah dari gaji yang terdakwa terima saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Jaksa. (*/red)

PPWI Lebak Selatan Desak PLN Putus Aliran Listrik Ilegal di Tambang Batubara di Blok Kobak

By On Jumat, Mei 15, 2026

 

Salah satu lubang batubara ilega, yang menggunakan aliran lostrik secara "los-wat" di Blok Cemplumg/Kobak Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak


LEBAK,Kabarviral79.com – Aktivitas tambang batubara ilegal di Blok Cemplung/Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan penambangan di lahan milik Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur tersebut diduga kuat menggunakan aliran listrik secara ilegal (los watt).


Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan, Ucup Supriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pencurian aliran listrik tersebut tidak bisa dibiarkan karena membahayakan keselamatan.


"Kami meminta pihak PLN ULP Malingping untuk segera turun tangan dan memutus aliran listrik ilegal yang digunakan pada lubang tambang batubara milik HN di lahan milik perhutani RPH Panyaungan Timur " ujar Ucup kepada wartawan Kamis 14 Mei 2026


Tah kanya itu, Ucup juga mengkritik lemahnya pengawasan dari petugas PLN .Kelengahan tersebut dinilai memberi keleluasaan bagi para pelaku untuk menyambung arus listrik ke lokasi tambang ilegal.


"Kami sangat menyayangkan mengapa pencurian aliran listrik ini bisa terjadi di lokasi tambang ilegal. Berdasarkan hasil investigasi kami, salah satu pemilik lubang atau koordinator lapangan tambang (Korlap) HN mengaku membayar Rp500 ribu per bulan kepada pihak yang mengurus pemasangan listrik los watt tersebut," pungkas Ucup.


(Tim/Red)


Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Penghubung Paya Cut–Simpang Mulia

By On Kamis, Mei 14, 2026

Anggota DPRK Bireuen dari  Fraksi PKB, Adnen Nurdin membantu memperbaiki ruas jalan longsor yang menghubungkan Desa Juli Paya Cut dengan Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Adnen Nurdin membantu memperbaiki ruas jalan longsor yang menghubungkan Desa Juli Paya Cut dengan Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Kamis, 14 Mei 2026. 

Ruas jalan tersebut sebelumnya mengalami longsor akibat banjir yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Kondisi jalan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir sehingga membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga, khususnya petani kebun di kawasan pedalaman Kecamatan Juli. 

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, bagian selatan badan jalan telah ambruk ke sungai akibat abrasi tebing sungai yang terus terjadi. Akibatnya, badan jalan semakin sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat. 

Warga khawatir apabila tidak segera ditangani, ruas jalan tersebut akan putus total dan membahayakan masyarakat yang melintas. 

"Jalan desa kami longsor akibat banjir. Warga yang mayoritas petani kebun sangat sulit mengangkut hasil panen. Alhamdulillah untuk sementara sudah diperbaiki berkat bantuan Ibu Adnen, anggota dewan dari PKB," ujar M Syukur, warga Desa Juli Paya Cut. 

Anggota DPRK Bireuen dari  Fraksi PKB, Adnen Nurdin mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator untuk menimbun badan jalan yang longsor. 

Meski demikian, warga masih berharap pemerintah dapat melakukan perbaikan permanen sekaligus pengaspalan jalan penghubung Desa Juli Paya Cut–Simpang Mulia. 

Menanggapi keluhan masyarakat, Adnen Nurdin langsung mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator untuk menimbun badan jalan yang longsor. 

Berkat penanganan sementara tersebut, ruas jalan kini sudah kembali dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. 

"Alhamdulillah untuk sementara warga Juli Paya Cut dan Simpang Mulia sudah bisa melintas untuk mengangkut hasil kebun ke kota," kata Adnen Nurdin. (Joniful Bahri)

Anggaran Iklan Pemprov Banten Jadi Sorotan, PERWAST: Jangan Matikan Media Lokal

By On Kamis, Mei 14, 2026

Foto ilustrasi. 

SERANG, KabarViral79.ComPolemik alokasi anggaran iklan dan advertorial di lingkungan Diskominfo SP Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 terus menuai sorotan. 

Selain dugaan ketidaksesuaian klasifikasi pengadaan pada sejumlah paket kategori UMKK, kritik kini datang dari kalangan organisasi wartawan di Kabupaten Serang. 

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar menilai, perusahaan pers tidak seharusnya dipandang layaknya pelaku usaha mikro biasa dalam skema pengadaan publikasi pemerintah. 

Menurutnya, mayoritas media telah berbadan hukum, memiliki struktur perusahaan resmi, serta menjalankan fungsi jurnalistik yang melekat dengan kepentingan publik dan pengawasan sosial. 

“Media itu bukan UMKM dalam pengertian umum. Kami punya PT, berbadan hukum, ada tanggung jawab jurnalistik dan kode etik. Jadi jangan diposisikan hanya sebagai objek proyek Advertorial,” ujar Mansar kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026. 

Ia mengatakan, keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam menyuarakan persoalan daerah, mengawasi kebijakan publik, hingga menjaga arus informasi di tingkat regional. Karena itu, distribusi anggaran publikasi pemerintah dinilai perlu dilakukan secara proporsional dan transparan. 

“Kalau anggaran hanya berputar di kelompok tertentu, sementara media lokal kesulitan bertahan, tentu ini menjadi perhatian serius. Pemerintah harus melihat pers sebagai bagian dari demokrasi daerah,” katanya. 

Diketahui sebelumnya, sorotan terhadap anggaran publikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencuat setelah data pengadaan kerja sama media tahun 2026 menunjukkan total alokasi mencapai sekitar Rp 5,4 miliar yang tersebar kepada 26 perusahaan media dan penyedia jasa publikasi. 

Berdasarkan data pengadaan yang beredar, terdapat dugaan delapan paket pekerjaan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dimenangkan oleh perusahaan berstatus non-UMKK. 

Jika temuan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa, PP Nomor 7 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur prioritas paket tertentu bagi pelaku usaha kecil. 

Data yang beredar juga menunjukkan dominasi sejumlah perusahaan media besar dalam penyerapan anggaran publikasi pemerintah daerah. 

Wahana Raya Televisi atau Banten TV tercatat menjadi penerima terbesar dengan nilai sekitar Rp 1,35 miliar dari empat paket pekerjaan berbeda. 

Selain itu, sejumlah perusahaan media nasional disebut turut menerima alokasi anggaran publikasi, di antaranya Kompas TV, Tempo, Antara, Detik, GarudaTV, hingga Beritasatu. 

Mansar menilai, pemerintah daerah perlu membuka secara jelas mekanisme penentuan penerima kerja sama media agar tidak menimbulkan persepsi ketimpangan di kalangan perusahaan pers lokal. 

“Media lokal ini yang setiap hari mengangkat isu daerah, sosial, hingga pelayanan publik. Jangan sampai keberadaannya justru tersisih di daerah sendiri,” tegasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo SP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan paket UMKK yang dimenangkan perusahaan non-UMKK maupun mekanisme distribusi anggaran publikasi tahun 2026 tersebut. 

Redaksi masih berupaya meminta penjelasan resmi terkait klasifikasi paket dan penentuan penerima kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah itu. (*/red)

Gelar Operasi Pekat, Polsek Cikeusal Amankan Puluhan Botol Miras

By On Kamis, Mei 14, 2026

Polsek Cikeusal gelar Operasi Pekat. 

SERANG, KabarViral79.Com Polres Serang dan Polsek Cikeusal kembali menabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. 

Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026, petugas menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras ilegal. 

Operasi Pekat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan di beberapa titik rawan. 

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. 

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk didata dan diamankan. 

Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh mengatakan, operasi pekat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. 

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu atensi kami karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek didampingi Camat Cikeusal Dulmanan. 

Selain menyasar peredaran miras, personel Kepolisian juga melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan jalanan, prostitusi, penyalahgunaan narkoba hingga aksi premanisme. 

Petugas melakukan patroli mobile dan dialog dengan masyarakat di beberapa titik yang dinilai rawan. 

Kapolsek menjelaskan, operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikeusal. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga. Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan,” ujarnya. 

Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan tegas kepada para penjual miras agar tidak lagi menjual minuman beralkohol. 

Polisi menegaskan, akan mengambil tindakan hukum apabila masih ditemukan adanya pelanggaran serupa. 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman dan bebas dari penyakit masyarakat. 

"Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan ke kantor Polsek atau menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras ilegal,” pungkasnya. (*/red)

Warga ling Lebak Jero ngegurudug distributor atu gudang makanan ringan PT putra mas demi adanya keadilan hari kamis tgl 14/05/2026.

By On Kamis, Mei 14, 2026

  



Serang, segenap warga menuntut dengan terjadinya kasus penganiayan yg terjadi kepada (mr) atau (md) di gerbang PT putra mas yg telah di laporkan kepada pihak berwajib.


"Mereka menuntut kepada pihak perusahaan agar segera memberhentikan dan ( pecat ) oknum (hs) karyawan yg telah melakukan penganiayaan terhadap warga kami"

" Dan tegakkan supremasi hukum yg seadil adilnya supaya adanya efek jera dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari"


Segenap warga ling lebak Jero meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dengan adanya laporan tersebut.


Segera di proses kasus yang telah kami laporkan ke pihak penegak hukum dan kami tidak akan diam sebelum (hs) di tangkap oleh pihak penegak hukum atau pihak yang berwajib (red Uum)

Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara, PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan

By On Kamis, Mei 14, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Aktivitas tambang batubara ilegal di Blok Cemplung/Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga kuat menggunakan aliran listrik secara ilegal (los watt). Lokasi penambangan tanpa izin tersebut diketahui berada di lahan milik Perum Perhutani wilayah RPH Panyaungan Timur.


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (14/5/2026), salah satu pengelola lubang batubara yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) berinisial HN, terlihat menyambung kabel langsung ke jaringan utama PLN tanpa melalui kWh meter resmi.


Saat dikonfirmasi, HN mengakui bahwa praktik pencurian arus listrik tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Pemasangan sambungan ilegal tersebut diduga dibantu oleh seseorang berinisial BR."Ini di-los-kan sudah dua bulan oleh seseorang. Saya bayar Rp500 ribu setiap bulan kepada BR, yang memasang, karena pulsa kWh meteran yang lama sudah habis. Batubara hasil tarikan ini kemudian saya jual ke SM," ungkap HN, Kamis (14/5/2026).


Jaringan dan aliran listrik yang dimanipulasi secara ilegal untuk aktivitas penambangan tersebut merupakan aset milik PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping.


Merespons temuan ini, Manajer PLN ULP Malingping, Arie Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian.


"Siap, terima kasih informasinya, Pak. Kami jadwalkan untuk cek lokasi bersama petugas," ujar Arie singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.


(Cup/Tim)