Kementan Bangun 140 Hektare Cetak Sawah Rakyat di Bireuen, Dukung Ketahanan Pangan
On Selasa, Juli 28, 2026
![]() |
| Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kementerian Pertanian merealisasikan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 140 hektare di lima kecamatan di Kabupaten Bireuen pada 2026.
Program tersebut bertujuan memperluas lahan pertanian produktif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Rincian lokasi program meliputi Kecamatan Pandrah seluas 46,89 hektare, Simpang Mamplam 43,77 hektare, Makmur 34,1 hektare, Peusangan 9,5 hektare, dan Juli 5,74 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi mengatakan, seluruh lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian teknis dan dipastikan berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS), sesuai ketentuan Kementerian Pertanian.
"Sesuai petunjuk teknis, program Cetak Sawah Rakyat hanya dapat dilaksanakan di lahan di luar Lahan Baku Sawah. Karena itu, tidak mungkin program ini dikerjakan di atas sawah yang sudah ada," kata Mulyadi di ruang kerjanya, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, sebelumnya Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen mengusulkan lebih dari 1.000 hektare lahan untuk program tersebut.
Namun, setelah melalui proses verifikasi dan kajian teknis, sebagian lokasi tidak dapat direalisasikan karena belum memiliki sumber air yang memadai untuk mendukung kegiatan pertanian.
Mulyadi menjelaskan, proses verifikasi lokasi kini dilakukan menggunakan teknologi pemetaan digital dan citra satelit sehingga keakuratan data dapat dipastikan. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan dibandingkan metode manual yang digunakan sebelumnya.
![]() |
| Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 140 hektare di lima kecamatan di Kabupaten Bireuen pada 2026. |
Ia juga membantah tudingan yang menyebut program Cetak Sawah Rakyat dibangun di atas sawah lama.
Menurutnya, apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pemerintah pusat tidak akan menyetujui maupun melanjutkan program tersebut.
Selain itu, Mulyadi menegaskan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen hanya berperan sebagai pendamping teknis.
Sementara pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme tender oleh Balai yang menangani wilayah Sumatera Utara sesuai kewenangan pemerintah pusat.
"Saat ini pekerjaan baru dimulai dan ditargetkan selesai pada September 2026," ujarnya.
Ia berharap masyarakat mendukung pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Mulyadi, penambahan lahan sawah produktif merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.
"Keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang," tutupnya. (Joniful Bahri)





























