-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Minggu, Januari 18, 2026


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyampaikan bahwa aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," kata Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim. 

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

Video: KPK Duga Ono Surono PDI-P Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

By On Minggu, Januari 18, 2026


JAKARTA, KabarViral.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi dari Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono.

Diketahui sebelumnya, Ono telah diperiksa penyidik KPK.

Penyidik KPK menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun Budi belum bisa menyampaikan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya. (*/red)

Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni: Masjid Pilar Utama Peradaban Islam

By On Sabtu, Januari 17, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah sekaligus menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 14 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan titik awal dan pilar utama pembangunan peradaban Islam.

​"Alhamdulillah, saya dan Pak Maesyal (Bupati Tangerang) selalu mendapatkan bimbingan dari Abah Entoh. Kehadiran Masjid ini diharapkan menjadi pusat penguatan keimanan dan persatuan umat," ujar Andra Soni.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memohon doa restu dan bimbingan dari para ulama agar senantiasa diberikan kekuatan dan amanah dalam memimpin Provinsi Banten.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang hadir dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga ukhuwah islamiah, persatuan, dan kondusivitas daerah.

​Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Ponpes Al-Istiqlaliyyah yang secara konsisten melibatkan pemerintah dalam berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kasepuhan.

Ia mendoakan Pengasuh Ponpes, KH Totoh Tohari Romli, agar senantiasa diberikan kesehatan dalam membimbing umat.

​Mercusuar Nilai Keimanan

​Senada dengan Gubernur, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian Masjid Al-Istiqlaliyyah sebagai Masjid kasepuhan di Tangerang Raya merupakan momentum strategis.

Hal ini menjadi pengingat pentingnya membangun peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

​"Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik yang megah, melainkan rumah suci tempat sujud, pusat persaudaraan, serta mercusuar nilai-nilai keimanan dan peradaban. Dari Masjid inilah diharapkan lahir doa-doa yang menguatkan dan langkah-langkah kebaikan bagi masyarakat," tutur Maesyal.

​Bupati berharap keberadaan Masjid Al-Istiqlaliyyah dapat memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Mari kita makmurkan masjid ini bersama-sama. Semoga dari tempat ini tumbuh masyarakat yang berakhlak mulia, rukun, dan Kabupaten Tangerang senantiasa diberkahi Allah SWT.," tambahnya.

​Pesan Abah Sepuh dan Apresiasi Budaya

​Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Istiqlaliyyah, KH Totoh Tohari Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh, mengenang pesan mendalam dari Abah Sepuh (Alm. KH. Uci Turtusi).

Ia mengisahkan bahwa Abah Sepuh pernah memprediksi Masjid tersebut akan berkembang layaknya Masjid-masjid besar bersejarah di Banten dan menjadi tempat berkumpulnya para pemimpin.

​"Kelak nanti, Masjid ini akan ada menara seperti menara Banten. Dulu, Abah Sepuh mengatakan, di Masjid inilah akan hadir para Raja-raja," ungkap Abah Entoh mengenang visi pendahulu.

​Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menerima penganugerahan kehormatan dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta persatuan bangsa.

​Sebagai tanda kasih, Gubernur juga menerima cinderamata berupa miniatur Masjid dan tasbih hitam asal Mesir dari KH Totoh Tohari Romli.

​Acara ini turut dihadiri oleh para Raja dan Sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Santri, serta ribuan jemaah dari berbagai wilayah di Tangerang Raya. (*/red)

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) menampung uang miliaran yang terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker menggunakan rekening atas nama kerabatnya.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain untuk menerima uang, rekening kerabat Heri ini diduga digunakan juga untuk melakukan pembelian sejumlah aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Heri disebut menerima uang dalam kasus pemerasan tersebut dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Setelah pensiun pun, Heri masih menerima aliran uang dari para agen TKA.

Menurut Budi, meski Heri sudah pensiun, dia disebut masih punya pengaruh untuk mengatur proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” ujar Budi.

Budi mengatakan, penyidik masih terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Diketahui, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu, 11 Juni 2025.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK mengatakan, penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, delapan terdakwa tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mereka di antaranya mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono; Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

Para terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dengan memeras mereka yang membutuhkan dokumen RPTKA.

Rinciannya, Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T.

Devi Rp 3,25 miliar; Gatot Rp 9,48 miliar; Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; dan Alfa Rp 5,24 miliar.

Jika dijumlah, total uang yang diterima para terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar. (*/red)

KPK Endus Dugaan Aliran Suap Pajak yang Mengalir ke DJP Pusat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Budi, pihaknya juga tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.

"Kita telusuri terkait dengan peran dan dugaan aliran uang. Kemudian KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berasal dari wajib pajak lainnya. 

Namun dia belum dapat mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

"Ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nanti kita akan masuk ke tahap pemeriksaan tentunya, karena pascaperistiwa tertangkap tangan dan penetapan tersangka, pekan ini tim penyidik secara maraton melakukan penggeledahan,” turutnya.

Untuk dikatahui, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pantauan awak mediadi lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB.

Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Dari kegiatan tersebut, kata Budi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tutur Budi.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” pungkasnya. (*/red)

Hukuman Kerja Sosial dan Panggung Rasa Malu

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Ilustrasi -- Sanksi Pidana Dijalankan dalam Kerja Sosial. 


Oleh: Mohammad Nasir

Ada wacana kerja sosial bagi terpidana yang ancaman hukuman dalam kasusnya di bawah lima tahun penjara dalam KUHP baru, yang berlaku awal 2026.

Kalau hukuman kerja sosial benar dilaksanakan, akan ada pemandangan baru di ruang-ruang publik.

Menengok ke belakang, tahun 1970-an, narapidana (napi) yang dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, masih sering terlihat dipekerjakan seperti petani.

Dengan berseragam biru para napi digiring turun ke sawah. Di hamparan sawah luas di bawah terik matahari, mereka dijaga sipir yang dilengkapi benda mirip senjata api. Masyarakat tahu mereka adalah napi. 

Saya tidak tahu persis apa yang mereka kerjakan, apakah sedang mencabut rumput liar, atau sedang memanen kangkung di lahan yang berair itu.

Ketika itu saya sedang melintas di jalan setapak berjarak sekitar 100 meter dari kerumunan napi tersebut. Saya tidak berani menatap, apalagi mendekat. Saya hanya curi-curi pandang sambil membayangkan kerasnya hidup mereka.

Pada tahun-tahun itu sedang populer lagu “Hidup di Bui” ciptaan Bartje van Houten (Band D'lloyd).

Lirik lagunya pada bait terakhir seperti menjelaskan penderitaan napi di penjara Tangerang

Pada bait itu berbunyi: 

“Apalagi penjara Tangerang. Masuk gemuk keluar tinggal tulang. Karena kerjanya cara paksa. Tua muda turun bekerja.” 

Tidak lama lagu ini dilarang, dan beredar kembali setelah bait tersebut diganti dengan menghapus frasa “penjara Tangerang”, seperti ini:

“Apalagi penjara jaman perang. Masuk gemuk pulang tinggal tulang. Kerana kerja secara paksa. Tua muda turun ke sawah.”

Lagu versi pertama yang menarasikan penderitaan hidup di bui sudah terlanjur populer, bahkan ada yang menyebutnya nyanyian “Penjara Tangerang”.

Belakangan ini, ada wacana memperkerjakan kembali terpidana. Tidak bekerja di sawah seperti dulu, tetapi kerja sosial.

Seperti diberitakan Kompas.com (29/12/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, hukuman pidana kerja sosial akan diterapkan setelah disahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 2 Januari 2026.

Entah bagaimana bentuk hukuman kerja sosial nantinya akan seperti apa. Apakah terpidana akan digiring-giring ke tempat publik, dengan diawasi sipir bersenjata api?

Sesungguhnya hukuman kurungan badan sendiri, juga dirasakan sebagai hukuman sosial yang berakibat pada kerusakan harga diri, reputasi, dan citra para terpidana.

Ketika tersangka hadir saat penyidikan di kantor kepolisian, hukuman sosial sebenarnya sudah mulai bekerja. Para tersangka tindak pidana, apa pun bentuknya, sudah mulai terganggu citra baiknya.

Ketika digiring ke markas polisi, apalagi disorot kamera televisi, sebisa mungkin para tersangka menyembunyikan wajah, menutupi muka dengan apa saja yang ada. Kalau bisa malah menggunakan topeng.

Begitu pula ketika hadir dalam persidangan pengadilan, keberadaan dirinya kalau bisa disembunyikan, ditutupi dengan apa saja. Ada yang mengenakan pakaian yang sudah menjadi atribut keagamaan tertentu.

Semua itu bagian dari upaya tersangka menjaga citra baik diri mereka. Ketika sudah divonis hakim entah berapa lama dijatuhi hukuman, mereka mungkin lebih aman dan “nyaman” berada di tempat yang tersembunyi.

“Nyaman” karena tidak menjadi tontonan publik. Kadang-kadang masyarakat pun lupa perkara apa yang dikenakan kepada terpidana. Namun, dengan adanya hukuman kerja sosial, mereka mau tidak mau harus muncul di tengah masyarakat.

Misalnya, terpidana harus bersih-bersih tempat ibadah, bersih-bersih rumah sakit umum, dan fasilitas publik lainnya. Sudah pasti mereka akan menjadi perhatian publik bahwa mereka sedang menjalani hukuman dengan model kerja sosial.

Hukuman kerja sosial yang disaksikan oleh masyarakat langsung, bisa jadi hukuman sosial akan lebih terasa, bagaikan disayat-sayat. Apalagi yang terpidana orang-orang terkenal, pernah menjadi publik figur, atau pejabat, kerja sosial akan menyiksa batin.

Yang juga perlu diperhatikan bahwa kerja sosial selama ini adalah pekerjaan mulia bagi orang-orang yang mau menyumbangkan tenaga secara sukarela.

Istilah kerja sosial jangan sampai “terkontaminasi” oleh istilah hukuman kerja sosial. Jangan menciptakan stigma baru bahwa kerja sosial adalah kerja hukuman untuk napi.

Nanti kita sulit merekrut pekerja sosial. Apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi hukuman kerja sosial bagi terpidana di bawah lima tahun, perlu dipertimbangkan konsepnya.

Penulis adalah Wartawan Kompas, 1989- 2018

Sumber: kompas.com

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Biduan berjoget di panggung peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Jumat, 16 Januari 2026. 


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyatakan, aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ujar Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Hadiyanto, peristiwa itu bermula saat panitia menghadirkan hiburan musik usai peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo.

Meski dilakukan setelah acara selesai, latar belakang panggung masih menggunakan dekorasi peringatan hari besar Islam tersebut.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim.

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Dalam rekaman video itu sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan penonton serta seorang pria.

Sejumlah penonton yang hadir di lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut.

Hadiyanto selaku Ketua Panitia Isra Miraj itu berdalih bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

Ia menjelaskan, sesi hiburan yang menghadirkan biduan itu dilakukan di luar agenda utama peringatan Isra Miraj.

Kegiatan itu menurutnya merupakan inisiatif panitia yang ditujukan khusus untuk internal panitia.

Pihaknya mengklaim hiburan tersebut baru dimulai setelah rangkaian acara resmi benar-benar selesai.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon, pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Sosial dan Perobatan Gratis untuk Korban Banjir di Kecamatan Patia

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2028 Melalui kegiatan bakti sosial, KNPI menyalurkan bantuan, serta melakukan Perobatan Gratis kepada warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk nyata solidaritas dan pengabdian sosial, Sabtu (17/01/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Ciawi, Kampung Citundun, tepatnya di RT 003/RW 001 dan RT 002/RW 001. Bantuan disalurkan kepada total 106 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir, terdiri dari 66 KK dan 40 KK, yang mengalami kesulitan akibat bencana alam yang terjadi.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KNPI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat kondisi darurat dan bencana.

Entis menyampaikan kami bukan hanya menyalurkan distribusi bantuan terhadap masyarakat yang terkena bencana, bahkan kami berkolaborasi mengajak UPT Puskesmas Patia, serta Ikan Dokter Indonesia (IDI), Untuk melakukan bakti kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena bencana banjir di wilayah kecamatan patia.

“Bakti sosial ini adalah wujud kepedulian pemuda terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Entis Sumantri di sela-sela kegiatan.

Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, A.Md.Kep., menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan gratis bagi korban banjir di Kecamatan Patia merupakan bentuk kepedulian bersama antara UPT Puskesmas Patia, DPD KNPI Pandeglang, dan IDI Cabang Pandeglang. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak banjir.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Pandeglang, dr. Dyan Novitalia, Sp.B., menyatakan rasa syukur atas keterlibatan IDI dalam membantu korban banjir. Ia berharap layanan pengobatan gratis serta bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendoakan agar para korban diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi musibah.

Salah satu warga terdampak, Pak Nasir, mengungkapkan bahwa banjir yang melanda wilayah tersebut telah berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari warga, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Terpisah, Jaenudin, perwakilan warga setempat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KNPI Pandeglang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan bahwa kami tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, khususnya dalam menghadapi bencana alam yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Diduga Terseret Ombak, Wisatawan Asal Jakarta Hanyut di Pantai Sawarna Bayah

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Nasib nahas dialami oleh Salman Abdul Latif (19), wisatawan asal Jakarta Timur. Ia dinyatakan hilang dan diduga hanyut terbawa ombak laut Pantai Selatan saat berkunjung ke kawasan wisata Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Salman diduga hanyut terbawa derasnya arus laut di Pantai Goa Langit, Sawarna, ketika sedang mandi dan berenang bersama temannya pada Sabtu, 17/1/2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, dalam keterangannya mengatakan bahwa Salman bersama satu orang temannya sedang mandi dan berenang di Pantai Goa Langit, Sawarna, Bayah, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, petugas Balawista Sawarna belum siap berjaga karena Balawista baru standby di lokasi wisata mulai pukul 06.00 WIB.

“Satu orang atas nama Salman hilang, kemungkinan terbawa arus laut, satu orang lagi selamat,” ujar Erwin.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya bersama unsur BPBD, Polsek, Koramil, serta dibantu masyarakat sekitar sedang berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri bibir pantai.

Erwin juga menghimbau kepada seluruh pengunjung kawasan Pantai Sawarna untuk mematuhi papan himbauan agar tidak terjadi hal serupa.

(Cup)

Ketua BEA Jabar Asep Suherman Optimistis Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Teknologi

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


BANDUNG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Building Engineer Association (BEA) Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan optimisme tinggi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi di dunia engineering.

Optimisme tersebut disampaikan Asep saat ditemui usai pembukaan Gathering BEA Jawa Barat 2026 bertajuk “Water Technology Management” yang digelar di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Sabtu (17/1/2026).

“Saya optimis pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya air dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya melalui para member BEA dan stakeholder terkait,” ujar Asep Suherman.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para praktisi, profesional, serta pelaku industri teknik bangunan dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk saling berbagi wawasan, inovasi, dan teknologi terbaru.

Asep menegaskan, BEA Jawa Barat terus berkomitmen berperan aktif dalam mendorong perkembangan dunia engineering. Ia menilai, kegiatan gathering tahunan tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penguatan kapasitas para engineer.

“BEA Jawa Barat harus memiliki asas manfaat. Untuk mendukung program pemerintah, kami berupaya melakukan langkah nyata dengan menghadirkan informasi dan teknologi terkini kepada seluruh engineer di Jawa Barat,” katanya.

Asep yang juga menjabat sebagai Corporate Engineer di salah satu perusahaan di Bandung ini menjelaskan, BEA Jawa Barat merupakan asosiasi berbadan hukum dengan visi dan misi yang kuat dalam meningkatkan daya saing anggota, baik di tingkat nasional maupun global.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), BEA Jawa Barat merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pengembangan kompetensi, profesionalisme, serta etika para engineer bangunan.

“Kami ingin anggota BEA memiliki daya saing global dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para vendor. Bagi kami, vendor adalah mitra strategis yang harus dijaga. BEA Jawa Barat berkomitmen membantu vendor dalam pencapaian target bisnis melalui wadah asosiasi ini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BEA Jawa Barat berharap dapat memperkuat kolaborasi antarprofesional di bidang teknik bangunan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan demi masa depan industri konstruksi di Indonesia.

Selain sesi diskusi dan pemaparan teknologi, acara Gathering BEA Jawa Barat 2026 juga dirangkaikan dengan pembagian doorprize menarik, mulai dari sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, hingga uang tunai jutaan rupiah bagi peserta dan tamu undangan.

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

By On Sabtu, Januari 17, 2026



KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com Dua lokasi di Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga dijadikan tempat penjualan obat keras golongan G Secara bebas yang terkesan pembiaran dan kebal hukum. 

Salah seorang warga sekitar berinisial B  mengatakan, dirinya mencurigai aktifitas yang tidak biasa di sebelah tukang plat nomor. Dia pun sempat menanyakan kepada seorang pembeli, apa yang dijual di warung tersebut.

“Saya sering lihat banyaknya anak-anak remaja sampai dewasa membeli obat Tramadol, dan lainnya. Saya bisa tau apa yang mereka jual karena saya pernah tanya ke salah seorang yang datang beli ke warung itu, tentang apa yang diperjualbelikan di warung itu,” ucapnya, Jumat, 16 Januari 2026.

“Saya berharap, pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti, karena sejujurnya, dengan apa yang dijual di lokasi tersebut, dapat mengancam kondusifitas wilayah dan obat yang dijual sungguh sangat merusak anak-anak generasi muda,” imbuhnya.

Beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi dimaksud. Salah seorang berinisial S mengaku sebagai pembeli mengatakan, "Biasanya saya belinya di Jl. Saturan I, Gempolsari Pak, sama aja jual obat Tramadol dan Hexyimer pak,” ucapnya.

“Kalau untuk pemilik obatnya bukan warga pribumi, setau saya bosnya orang Aceh,” sambung dia.

Untuk diketahui, obat-obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut di antaranya:

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Dan ada juga Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung tersebut benar melakukan penjualan obat-obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktifitas yang tidak biasa di warung tersebut. (*/red)

Video: Laras Faizati Divonis Enam Bulan Penjara, tapi Langsung Bebas

By On Jumat, Januari 16, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Laras Faizati dengan hukuman pidana enam bulan penjara atas kasus penghasutan bakar gedung Mabes Polri dalam demo akhir Agustus 2025

“Menyatakan terdakwa Larasati Khairunnisa terbukti bersalah melakukan penghasutan. Dan menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan,“ putus Hakim Ketua I Ketut Darpawan di muka persidangan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, setelah menjalani kurungan penjara sejak ditangkap pada 2 September 2025, Majelis Hakim mengembalikan Laras ke pelukan keluarganya.

Ia tak perlu ditahan lebih lama dan langsung bebas. (*/red)

Video: Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pagar Laut Tangerang

By On Jumat, Januari 16, 2026



SERANG, KabarViral79.Com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten

Selain Arsin, ada tiga terdakwa dalam kasus tersebut yang diberi hukuman yang sama.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 13 Januari 2026.

Tiga terdakwa lain yang turut divonis dalam perkara itu, di antaranya Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

"Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Hasanuddin membacakan putusan. (*/red)

Bupati Tangerang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pakuhaji

By On Jumat, Januari 16, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Pakuhaji, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Pakuhaji, menyerahkan bantuan logistik dan meninjau langsung sejumlah titik banjir.

“Hari ini kami hadir untuk memastikan masyarakat terdampak banjir mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang sedang terdampak musibah banjir. Kami juga melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut,” ujar Bupati Measyal Rasyid.

Pihaknya memastikan kondisi kesehatan warga terdampak, khususnya warga yang sakit mendapatkan pelayanan dan penanganan yang optimal.


Untuk itu, dia menginstruksikan Puskesmas setempat untuk melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami minta Puskesmas aktif melakukan jemput bola, terutama bagi warga yang sakit dan tidak bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan. Jangan sampai ada warga yang terlambat mendapatkan pelayanan medis,” tegasnya.

Bupati Tangerang juga menginstruksikan agar lokasi-lokasi dapur umum terus ditambah guna memastikan kebutuhan makanan warga terdampak banjir dapat terpenuhi dengan baik.

“Saya minta dapur umum ditambah agar kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak bisa terpenuhi dengan baik, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya melakukan penanganan darurat sekaligus langkah-langkah lanjutan untuk meminimalkan risiko banjir dan memastikan keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.

Adapun bantuan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir meliputi: beras, mi instan, sarden, air mineral, perlengkapan bayi (baby kits), pakaian anak (kidswear) dan selimut

Bantuan tersebut disalurkan ke beberapa lokasi, yakni Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga, serta Posko Polsek Pakuhaji. (Reno)

Video: Kemlu RI Telah Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Transnasional Sepanjang 2025

By On Kamis, Januari 15, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi salah satu fokus dan pilar utama diplomasi Indonesia.

Selain merupakan amanat konstitusi, perlindungan terhadap warganya juga menjadi salah satu tolak ukur ketahanan nasional suatu negara. 

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya. Perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujar Menlu Sugiono dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta.

Sugiono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Luar Negeri RI telah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan dan judi daring.

Dalam kesempatan itu, Menlu RI juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat dalam upaya pembebasan para WNI, penyelesaian masalah, hingga pemulangan WNI kembali ke Tanah Air. (*/red)

Video: Klarifikasi Guru yang Dikeroyok Murid di SMK Jambi

By On Kamis, Januari 15, 2026


JAMBI, KabarViral79.Com - Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, dikeroyok oleh sejumlah siswanya. 

Pengeroyokan itu terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam kegiatan belajar.

Video sang guru dikeroyok oleh siswanya itu viral di media sosial. 

Bahkan, dalam video lain sang guru tersebut sempat membubarkan siswanya dengan mengacungkan sebilah senjata tajam (saja) untuk membubarkan siswanya.

Agus mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026, saat kegiatan belajar berlangsung. 

Ketika itu, kata Agus, dirinya sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satunya siswanya menegurnya dengan kata-kata tidak pantas.

“Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar,” kata Agus, Rabu, 14 Januari 2026. (*/red) 

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

By On Kamis, Januari 15, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengikuti panen raya di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas III Rangkasbitung bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.

Panen raya ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dan petugas Lapas dan Rutan dalam mengembangkan potensi pertanian dan perikanan di Lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi upaya Lapas dan Rutan di Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan.

Selain itu, Lapas Serang juga melaksanakan panen raya dengan komoditas panen yang terdiri dari pakcoy, kangkung, selada air, ikan, telur, dan lain-lain. Panen raya ini merupakan bagian dari program Lapas Serang untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi pertanian dan perikanan.

“Panen raya ini merupakan hasil kerja keras warga binaan dan petugas Lapas Serang. Kami akan terus meningkatkan potensi pertanian dan perikanan di lapas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Ketua KOK Kecamatan Jayanti, Farhan Gilang Tinjau Warga Terdampak Banjir

By On Kamis, Januari 15, 2026


TANGERANG, KabarViral79.ComKetua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti, Farhan Gilang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak banjir di wilayah Kecamatan Jayanti, Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua KOK Jayanti melihat secara langsung kondisi pemukiman warga, fasilitas umum, serta sarana olahraga yang terdampak akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. 

Banjir menyebabkan aktivitas warga terganggu dan beberapa fasilitas tidak dapat digunakan sementara waktu.

Ketua KOK Jayanti menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa insan olahraga di Kecamatan Jayanti siap bersinergi dan berperan aktif membantu masyarakat, baik melalui aksi sosial, gotong royong pembersihan lingkungan, maupun dukungan moril kepada warga terdampak.

“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar sarana olahraga yang terdampak dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali,” ujarnya.

Selain meninjau lokasi banjir, Ketua KOK Jayanti juga berdialog dengan warga setempat untuk mendengarkan keluhan serta kebutuhan mendesak yang diperlukan.

Ia berharap kondisi segera membaik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.

"Peninjauan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi olahraga, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menghadapi serta memulihkan dampak bencana banjir di Kecamatan Jayanti," ucapnya. (Eka Bulbul)

Kukuhkan Pengurus PPTI, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Percepatan Eliminasi  TBC

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024–2029.

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.

​Pengukuhan dan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis, 15 Januari 2026.

​Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para pengurus merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar.

Menurutnya, pengurus PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular tersebut.

​“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak saja secara nasional tetapi juga di Provinsi Banten. Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.

​Andra Soni mengingatkan bahwa TBC tidak memandang status sosial, sehingga setiap individu berpotensi terpapar.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa penyakit ini dapat disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati dengan tepat dan tuntas.

​“Ayo kita temukan, kita obati sampai sembuh,” tegasnya.

​Andra Soni berharap, PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga kepatuhan pengobatan TBC.

​Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja maksimal dalam mendeteksi kasus yang sebelumnya tidak terdata (fenomena gunung es), sehingga pasien dapat segera ditangani.

​“Artinya kita telah bekerja maksimal, tinggal dioptimalkan agar semakin banyak kasus yang ditemukan dan ditindaklanjuti pengobatannya,” imbuhnya.

​Mengingat jumlah penduduk Provinsi Banten yang terus bertambah, potensi penularan TBC turut menjadi perhatian. Oleh sebab itu, Andra Soni meminta agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

​“Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama menemukan kasus baru TBC dan melakukan pengobatan sampai sembuh. Kita optimistis eliminasi TBC 2030 dapat tercapai melalui gerakan bersama,” jelasnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPTI Provinsi Banten, dr. Temmasonge Rad’i Pakki menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah.

​“PPTI akan lebih menguatkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh jajaran kabupaten/kota untuk bersama-sama menyukseskan program eliminasi TBC tahun 2030,” katanya.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PPTI Pusat, Ir. Yani Panigoro, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PPTI, Drg. Dyah Erti Mustikawati, menekankan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan utama di tingkat global maupun nasional.

​Pihaknya mengajak pengurus PPTI Banten untuk menggencarkan advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial agar informasi yang benar mengenai TBC dapat dipahami masyarakat luas.

​“PPTI adalah mitra pemerintah berbasis masyarakat yang hadir dari tingkat pusat hingga desa. Saya ucapkan selamat bekerja, menjadi pengurus PPTI adalah pengabdian untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pesannya.

Untuk diketahui, dalam acara ini Tinawati Andra Soni turut dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten beserta jajaran pengurus lainnya. (*/red) 

Sekolah di Kramatwatu Kebanjiran, Asda Febriyanto Bakal Normalisasi Kali Tonjong

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Menindaklanjuti perintah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febriyanto meninjau SMPN 2 dan SDN Tonjong di Kampung/Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu yang terendam banjir dengan ketinggian selutut orang dewasa pada Rabu, 14 Januari 2026.

Meski para siswa-siswi tidak diliburkan untuk kegiatan belajar dan mengajar (KBM), namun akibat genangan air tidak membuat nyaman.

Dua sarana pendidikan terendam banjir sejak tiga hari terakhir akibat curah hujan tinggi, dan meluapnya Kali Tonjong dampak terjadinya penyempitan dan pendangkalan.

Febriyanto memastikan, akan berkoordinasi untuk melakukan normalisasi Kali Tonjong.

"Hari ini kita menindaklanjuti perintah dari Ibu Bupati Serang kemarin, semua OPD untuk terjun mendekati masyarakat yang terdampak banjir. Saya (Asda II) diberikan tugas untuk meninjau lokasi di Kecamatan Kramatwatu," ujarnya di sela-sela meninjau kepada wartawan.

Febriyanto mengatakan, dengan ditugaskan meninjau wilayah Kecamatan Kramatwatu khususnya di Desa Tonjong karena ada dua sarana pendidikan yang terdampak banjir yang berdampak mengganggu aktivitas KBM.

Dampaknya, para siswa-siswi melaksanakan KBM tidak full di sekolah.

"Para siswa SDN Tonjong dan SMP Negeri 2 Tonjong Kramatwatu mereka di liburkan belajar di rumah, bukan berarti libur 100 persen tidak belajar, mereka di sekolah dan di rumah untuk melaksanakan KBM," katanya.

Dengan meninjau ke lokasi, Febriyanto memastikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya banjir dari tingginya curah hujan.

"Ternyata adanya penyempitan kali sungai yang ada di Desa Tonjong, Insya Allah di 2026 ini kita akan normalisasi. Saya bersama Kades, Camat, DPUPR bekerja sama untuk menormalisasi, mengawal kali yang ada di Desa Tonjong. Insya Allah estimasi anggaran berjalan mulai bulan Maret atau April. Yang akan kita normalisasi sekitar 3.500 meter," terangnya.

Untuk diketahui, selain SMPN 2 dan SDN Tonjong, sebanyak 30 rumah warga di Kampung/Desa Tonjong juga terendam banjir mencapai selutut orang dewasa. Asda II Febriyanto pun memberikan bantuan makanan berupa mie instan.

Turut mendampingi perwakilan dari DPUPR, Camat Kramatwatu, Edi Jaya; Sekretaris Camat, Wisnu; Kepala Desa (Kades) Tonjong, Udin Supriyadin.

Guru SMPN 2 Kramatwatu yang juga Tokoh Masyarakat setempat, Endang Sodikin menyampaikan terima kasih sebagai bukti pemerintah sudah tanggap hanya saja tinggal menunggu realisasinya.

Sehingga kelak, para siswa-siswi bisa belajar dengan nyaman dan tidak terulang lagi mengalami sekolah kebanjiran.

"Banjir ini sudah beberapa kali, kami berharap dan sangat menanti bantuan dari bupati khususnya untuk normalisasi kali yang merupakan salah satu cara penanganan banjir yang ada di daerah kami, khususnya Kali Tonjong di Desa Tonjong," ujarnya.

Endang menyebutkan, sebanyak 15 ruang kelas SMPN 2 Kramatwatu semua terendam banjir mencapai selutut orang dewasa yang menampung sebanyak 528 siswa.

"Dampaknya KBM ini tidak nyaman, terganggu, karena kondisi yang tidak memungkinkan kita lihat sikon, kalau memang lanjut kita lanjut pembelajaran, kalau tidak memungkinkan karena keadaan banjir maka kita sesuaikan dengan keadaan (memulangkan siswa siswi)," terangnya. (*/red)