-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Resmi Dilantik, Kompol Rudika Harto Kanajiri Emban Amanah Baru sebagai Kapolsek Cikande

By On Rabu, Juli 08, 2026

Pisah sambut Kapolsek Cikande dari pejabat lama, AKP Fredo Leonard kepada pejabat baru, Kompol Rudika Harto Kanajiri, Selasa, 07 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComJajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, menggelar acara kenal pamit atau pisah sambut Kapolsek Cikande dari pejabat lama, AKP Fredo Leonard kepada pejabat baru, Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di Aula Serbaguna Mako Polsek Cikande pada Selasa siang, 07 Juli 2026, sekira pukul 13.30 WIB. 

Acara lepas sambut ini dilaksanakan setelah sebelumnya pada pagi hari, upacara resmi Serah Terima Jabatan (Sertijab) telah digelar di Mapolres Serang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan. 

Melalui momentum alih tugas ini, AKP Fredo Leonard kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Lebak. 

Acara lepas sambut di tingkat Polsek yang dipimpin oleh Ipty Rokhidi (Panit Binmas Polsek Cikande) selaku penanggung jawab kegiatan, dihadiri oleh jajaran unsur Pimpinan Kecamatan, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan media. 

Tampak hadir dalam acara tersebut Danramil Cikande, Camat Cikande, Camat Kibin, para Kanit, Panit, beserta seluruh personel Polsek Cikande, Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, serta perwakilan dari awak media. 

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan mewakili panitia oleh Ipda Ressa Hardiansyah (Panit Reskrim Polsek Cikande), sambutan perwakilan Muspika Cikande, serta kesan pesan dari Panit 1 Reskrim Ipda Marcel Febrian. 

Dalam sambutannya, AKP Fredo Leonard menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama memimpin Polsek Cikande. 

"Terima kasih kepada Muspika Cikande, Tokoh Masyarakat, serta seluruh anggota Polsek Cikande atas dedikasi, dukungan, dan kerja sama yang luar biasa selama masa jabatan saya. Apresiasi khusus juga saya sampaikan kepada Unit Binmas dan Reskrim atas respon cepatnya terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala khilaf, kesalahan, maupun kekurangan—baik yang disengaja maupun tidak disengaja—selama saya menjabat," ujar AKP Fredo. 

Sementara itu, Kapolsek Cikande yang baru, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengawali sambutannya dengan memperkenalkan diri dan memaparkan riwayat penugasan yang pernah diembannya sebelum memimpin Polsek Cikande. 

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan dan personel dalam acara pisah sambut ini. 

"Terima kasih atas sambutan yang hangat dan kehadiran rekan-rekan serta personel Polsek Cikande hari ini. Ke depan, saya memohon kerja sama dan sinergitas yang baik dari unsur Muspika, seluruh anggota Polsek Cikande, serta lapisan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande," ujar Kompol Rudika. 

Acara pisah sambut kemudian diakhiri dengan prosesi penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghormatan dan kenang-kenangan kepada pejabat lama, lalu dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antar tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (*/red)

Gubernur Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses BIS, Dukung Kesiapan Menuju PON XXIII Tahun 2032

By On Rabu, Juli 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni bersama Menteri PU, Dody Hanggodo saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, pada Senin, 06 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI), Dody Hanggodo. 

Usulan tersebut disampaikan saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, pada Senin, 06 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS) sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung. 

Andra Soni mengatakan, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan akses utama menuju BIS yang berada di Kawasan Sport Center Banten. 

Selain melayani aktivitas masyarakat sehari-hari, ruas tersebut menjadi jalur strategis saat penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala regional maupun nasional. 

“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni. 

Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer pada tahap awal, mulai Simpang Palima hingga Pasar Baros, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas yang saat ini masih terdiri atas dua lajur dua arah. 

Menurut Andra Soni, peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume kendaraan pada jam-jam sibuk telah cukup tinggi. Dengan pelebaran jalan, mobilitas masyarakat di Kabupaten Serang akan semakin lancar sekaligus memperkuat akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten. 

Usulan tersebut, kata Andra Soni, merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai menjelang penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032. 

Konektivitas menuju venue olahraga menjadi salah satu aspek penting agar penyelenggaraan pesta olahraga nasional dapat berlangsung lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten telah menyiapkan perencanaan teknis pelebaran ruas tersebut. 

Menurut Arlan, Detail Engineering Design (DED) tengah direviu pada tahun ini dan Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi dapat segera dilakukan. 

“Ruas Palima-Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujarnya. 

Arlan menambahkan, Pemprov Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. 

Menurutnya, dari estimasi kebutuhan pengadaan lahan sekitar Rp 180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan sebesar Rp 50 miliar sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tersebut. 

“Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang,” ujar Arlan. 

Pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran akses menuju BIS, tetapi juga mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas wilayah sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan kesiapan Provinsi Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung. (Welfendry)

Duduk Perkara Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 70 Juta

By On Rabu, Juli 08, 2026

Ngatini (69) warga asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jatim, yang mengaku diminta melunasi kewajiban hingga sekitar Rp 70 juta. 

JOMBANG, KabarViral79.Com - Polemik utang Rp 70 juta yang menjerat Ngatini (69), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), menjadi perhatian publik. 

Ngatini mengaku hanya meminjam Rp 500 ribu, sedangkan PT BPR Bank Jombang (Perseroda) menyatakan nilai Rp 70 juta merupakan akumulasi pinjaman yang telah beberapa kali diperpanjang melalui mekanisme pembiayaan ulang (refinancing). 

Polemik tersebut bergulir hingga berujung gugatan perdata sebelum akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. 

Pimpinan Cabang Pembantu PT BPR Bank Jombang Unit Kabuh, Aan Huda mengatakan, Ngatini merupakan nasabah lama yang telah tercatat aktif sejak 2012. 

Kredit pertama diperoleh pada 24 Oktober 2012 dengan plafon Rp 12 juta menggunakan agunan BPKB sepeda motor. Pinjaman tersebut berhasil dilunasi setahun kemudian. 

Selama periode 2013 hingga 2020, Ngatini beberapa kali kembali mengajukan pinjaman dengan plafon antara Rp 8,5 juta hingga Rp 12 juta. 

Pada periode tersebut, agunan kredit beralih dari BPKB kendaraan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Menurut Aan, kenaikan plafon mulai signifikan pada 23 April 2021 ketika Ngatini memperoleh kredit sebesar Rp 61 juta dengan jaminan SHM. 

Selanjutnya, pola pelunasan lebih awal yang diikuti pengajuan kredit baru dengan plafon lebih besar atau top up terus berlanjut. 

Pada akhir 2021, plafon pinjaman meningkat menjadi Rp 71 juta, kemudian naik menjadi Rp 86 juta pada 2022. 

Pada Agustus 2023, total fasilitas kredit yang dimiliki Ngatini telah mencapai Rp 130 juta. 

Pada 27 September 2024, Bank Jombang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap fasilitas kredit tersebut. 

Melalui mekanisme tersebut, pinjaman dipecah menjadi dua rekening, yakni kredit sebesar Rp 70 juta atas nama Ngatini dengan agunan SHM dan kredit Rp 70 juta atas nama mendiang suaminya, Sukarman, dengan agunan SHM yang berbeda. 

Aan mengatakan, terdapat penambahan plafon sekitar Rp 20 juta dibanding fasilitas sebelumnya. Dana tambahan tersebut digunakan untuk biaya administrasi selama proses perpanjangan kredit. 

"Dana tersebut digunakan untuk melunasi fasilitas kredit sebelumnya melalui mekanisme pembiayaan ulang (refinancing). Memang tidak ada uang yang diterima nasabah karena langsung dipakai untuk menutup kewajiban kredit sebelumnya beserta biaya administrasi," kata Aan. 

Aan mengatakan, persoalan kredit mulai muncul pada 2024 hingga 2025. Di tengah masa kredit, kata dia, Ngatini bertemu seorang pria bernama Nur Ali yang mengaku dapat membantu melunasi utangnya di Bank Jombang. 

Karena mempercayainya, Ngatini menyerahkan uang tunai sebesar Rp 55 juta kepada pria tersebut tanpa sepengetahuan pihak bank. 

"Namun, uang tersebut tidak pernah disetorkan oleh sang oknum ke Bank Jombang, yang mengakibatkan pembayaran angsuran nasabah terhenti sama sekali hingga fasilitas kreditnya jatuh ke status macet dengan kolektibilitas 5," ujar Aan. 

Di sisi lain, Ngatini mengaku terkejut ketika mengetahui kewajibannya disebut mencapai sekitar Rp 70 juta.  

Ia juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp 55 juta kepada seseorang yang berjanji akan melunasi utangnya di Bank Jombang, tetapi uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke bank. 

Akibat kredit yang berstatus macet, PT BPR Bank Jombang mengajukan gugatan sederhana ke pengadilan. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto mengatakan, DPRD ingin memperoleh penjelasan mengenai mekanisme kredit yang diberikan kepada Ngatini. 

"Kami ingin mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme kredit yang diberikan kepada Bu Ngatini. Dari cerita yang kami terima, pinjaman uang awal sekali hanya Rp 500 ribu, berkembang dengan agunan sertifikat jadi Rp 25 juta, tetapi sekarang kewajibannya mencapai Rp 70 juta. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka," tutur Ama. 

Selain meminta penjelasan, DPRD juga mendorong adanya penyelesaian melalui musyawarah dan meminta bank mempertimbangkan pemberian keringanan kepada Ngatini. 

Di tengah proses hukum, Ngatini mendatangi Kantor Kas Bank Jombang Unit Kabuh pada 18 Mei 2026 dan menyetorkan Rp 10 juta. 

Dana tersebut langsung dibukukan untuk mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga baki debet atas nama Ngatini menjadi Rp 60 juta. 

Dalam pertemuan tersebut, Ngatini juga mengaku menjadi korban penipuan oleh Nur Ali. 

Bank dan Ngatini kemudian mencapai kesepakatan damai. 

Ngatini berkomitmen melunasi sisa pinjaman atas namanya melalui tiga kali pembayaran. 

Sementara itu, untuk fasilitas kredit atas nama Sukarman, Bank Jombang menyatakan sertifikat tanah yang menjadi agunan telah diserahkan secara sukarela kepada pihak bank melalui penandatanganan dokumen Agunan yang Diambil Alih (AYDA) yang disaksikan para saksi. (*/red)

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

By On Rabu, Juli 08, 2026

Bupati Langkat, Syah Afandin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan platinum seberat 55 kg di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 

Kini, KPK menelusuri asal-usul logam platinum itu. 

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 06 Juli 2026. 

Menurut Budi, pihaknya akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Hal itu penting dalam proses penyidikan. 

"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelasnya. 

Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani. 

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari OTT yang digelar pada Kamis, 02 Juli 2026. 

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK. 

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta. 

Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. (*/red)

Nadiem Laporkan Empat Hakim Kasus Chromebook ke Komisi Yudisial

By On Rabu, Juli 08, 2026

Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya laporkan empat Hakim kasus Chromebook ke KY. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Pihak Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan empat hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun terhadapnya di kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin, 06 Juli 2027. 

Pihak Nadiem melaporkan empat hakim itu ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, bersama tim kuasa hukum mendatangi kantor KY sekitar untuk menyampaikan laporan tersebut. Laporan tersebut, tercatat dengan nomor pendaftaran 0761/VII/2026/P. 

Empat Hakim yang dilaporkan, yakni Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos. 

Sementara itu, Hakim Andi Saputra yang menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan perkara Nadiem tidak ikut dilaporkan ke KY. 

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah secara resmi mengajukan laporan ke KY terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam penanganan perkara tersebut. 

"Kami sudah resmi membuat laporan kepada Komisi Yudisial terkait dengan kasus yang kami tangani, yaitu kasus Nadiem Anwar Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ari kepada wartawan di Komisi Yudisial, Senin, 06 Juli 2026. 

Menurut Ari, laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang dinilai menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etik oleh para Hakim yang dilaporkan. 

"Adapun beberapa laporan kami berkaitan dengan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Kami tegaskan, laporan-laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti yang nyata," ujarnya. 

Dia menjelaskan, seluruh proses persidangan didokumentasikan oleh tim kuasa hukum karena sidang berlangsung terbuka untuk umum. 

"Karena dalam persidangan itu selalu kami sampaikan bahwa kami merekam setiap persidangan dan persidangan ini dibuka untuk umum. Jadi semua menyaksikan proses persidangan tersebut," ujar Ari. (*/red) 

617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong Bireuen, Fokus Literasi dan Pemulihan Pasca Bencana

By On Rabu, Juli 08, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST secara resmi menerima sekaligus menyerahkan mahasiswa KKN untuk ditempatkan di kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN Tematik Literasi Tahun 2026 di Kabupaten Bireuen. 

Mereka akan mengabdi selama satu bulan di 90 Gampong yang tersebar di 12 Kecamatan, dengan fokus mendukung pemulihan pasca bencana sekaligus memperkuat budaya literasi di masyarakat. 

Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN Tematik Literasi Tahun 2026 di Kabupaten Bireuen. 

Mereka akan mengabdi selama satu bulan di 90 Gampong yang tersebar di 12 Kecamatan, dengan fokus mendukung pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat budaya literasi di masyarakat. 

Prosesi serah terima mahasiswa berlangsung di kantor Pusat Pemerintahan, Cöt Gapu, Bireuen, Selasa, 07 Juli 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, Mukhlis, ST, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, ST., MT, serta dihadiri Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala Dr. Ir. Wira Dharma, S.Si., M.Si., M.P., IPM, para Asisten Setdakab, Camat, Dekan, Dosen, Civitas Akademika USK, panitia KKN, dan seluruh mahasiswa peserta. 

Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Universitas Syiah Kuala dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atas sinergi menghadirkan Program KKN Tematik Literasi di Kabupaten Bireuen. 

Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun budaya literasi, memperkuat perpustakaan desa, serta mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh mahasiswa dan berharap mereka dapat menjadikan Bireuen sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian kepada masyarakat. 

Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST secara resmi menerima sekaligus menyerahkan mahasiswa KKN untuk ditempatkan di kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen. 

"Kami menyambut dengan tangan terbuka kehadiran adik-adik mahasiswa Universitas Syiah Kuala di Kabupaten Bireuen. Anggaplah masyarakat gampong sebagai keluarga sendiri. Bangun komunikasi yang baik, hadir dengan solusi, dan berikan kontribusi terbaik selama menjalankan pengabdian," ujar Mukhlis. 

Kepada para Camat, Keuchik, perangkat Gampong, dan masyarakat, Bupati mengharapkan dukungan penuh agar mahasiswa dapat menjalankan program kerja dengan aman, nyaman, dan produktif. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima mahasiswa sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Bireuen selama masa KKN berlangsung. 

Sementara kepada para mahasiswa, Mukhlis berpesan agar selalu menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi etika, menghormati adat istiadat serta nilai-nilai budaya Aceh, dan mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap kegiatan. 

"Jadikan KKN sebagai momentum untuk membentuk karakter kepemimpinan, meningkatkan kepedulian sosial, memperkuat profesionalisme, serta menghadirkan karya nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pesannya. 

Menutup sambutannya, Bupati secara resmi menerima sekaligus menyerahkan mahasiswa KKN untuk ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang telah ditetapkan. 

Sebanyak 618 mahasiswa akan melaksanakan KKN di 12 kecamatan di Kabupaten Bireuen, yakni Jeunib, Peudada, Jeumpa, Peusangan, Samalanga, Simpang Mamplam, Peulimbang, Kota Juang, Juli, Jangka, Makmur, dan Gandapura. Program pengabdian tersebut berlangsung mulai 7 Juli hingga 5 Agustus 2026. 

Melalui pelaksanaan KKN ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berharap lahir berbagai program inovatif yang mampu memperkuat literasi masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mendukung pemberdayaan ekonomi desa, serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, sehingga keberadaan mahasiswa benar-benar memberi manfaat nyata bagi Gampong dan masyarakat Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

By On Selasa, Juli 07, 2026

 



Serang, 7 Juli 2026 — Organisasi masyarakat Eks Napi kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, melanjutkan aksi sehari sebelumnya. Aksi ini dipicu sikap diam Dindikbud yang tidak menanggapi tiga surat permohonan audiensi dan klarifikasi terkait pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) SMA/SMK/SKh swasta. 


Surat pertama telah dikirim sejak 25 Mei 2026, namun lebih dari sebulan tidak ada jawaban resmi, baik dari dinas maupun Kepala Dinas Dr. H. Jamaludin, M.Pd.


“Tiga surat resmi kami kirimkan sesuai prosedur, lengkap dengan data. Jika data kami dianggap keliru, cukup dijawab dengan data pembanding resmi. 


Diamnya dinas justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujar Delly, Ketua Umum Eks Napi. Ia menegaskan, sebagai badan publik Dindikbud terikat kewajiban hukum merespons permintaan informasi masyarakat, dan aksi damai akan terus berlanjut hingga ada jawaban resmi berbasis data. “Ini bukan soal pribadi, ini soal akuntabilitas anggaran publik ratusan miliar rupiah,” tegasnya.


Data Pelaksanaan Program Tahun Pertama


1. Anggaran awal: Rp159 miliar (APBD Provinsi Banten TA 2025)


2. Sekolah mitra: sekitar 801 sekolah swasta (SMA, SMK, dan SKh)


3. Penerima manfaat: 60.705 siswa


Dasar hukum: Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025


Temuan: Diduga Mayoritas Sekolah Penerima Tak Berizin Operasional


Berdasarkan penelusuran lapangan Eks Napi, diduga lebih dari 50 persen sekolah penerima anggaran PSG tidak memiliki Izin Operasional (IZOP). 


Padahal izin operasional adalah syarat mutlak penyelenggaraan pendidikan formal sesuai UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Pasal 62 ayat (1) dan ancaman pidana pada Pasal 71) serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP No. 5 Tahun 2021.


Apabila benar, konsekuensinya serius: anggaran publik ratusan miliar rupiah diduga mengalir ke lembaga yang tidak sah menyelenggarakan pendidikan. Ini menyangkut keabsahan penggunaan APBD, legalitas ijazah puluhan ribu siswa, dan perlindungan hukum bagi anak-anak Banten — ironis bagi program yang digadang-gadang sebagai andalan Gubernur Banten.


“Ke mana fungsi verifikasi Dinas Pendidikan sebelum menyalurkan anggaran? Jika data kami keliru, buktikan dengan membuka daftar sekolah mitra beserta nomor izin operasionalnya kepada publik. Sesederhana itu,” ujar Delly.


Eks Napi menegaskan temuan ini merupakan dugaan yang dimintakan klarifikasinya secara resmi. Justru karena itulah jawaban Dindikbud menjadi sangat penting — sikap diam hanya akan memperbesar keraguan publik terhadap tata kelola program.

DPRK Bireuen Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Serahkan Dokumen ke Dewan

By On Senin, Juli 06, 2026

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada Pimpinan DPRK Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Bireuen, Senin, 06 Juni 2026. 

Dalam rapat tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Bireuen. 

Penyerahan itu merupakan bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. 

Dalam pidatonya, Bupati H. Mukhlis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah mengagendakan pembahasan Raqan tersebut. 

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

"Pertanggungjawaban APBK bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan kepada masyarakat," ujar Mukhlis. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terbuka terhadap berbagai masukan, saran, maupun rekomendasi dari DPRK selama proses pembahasan berlangsung. 

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. 

Bupati juga berharap, pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditetapkan menjadi qanun sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBK. 

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kemitraan antara Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen. 

Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Pembangunan Proyek P3-TGAI Cimiring di Lebak Diduga Asal Jadi

By On Senin, Juli 06, 2026

Pengerjaan proyek P3-TGAI Tahun 2026,di Blok Kiara Payung, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026, di Blok Kiara Payung, Daerah Irigasi (DI) Cimiring, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. 

Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan pada Senin (6/7/2026), proyek P3-TGAI ini terindikasi menggunakan material batu cadas dan pasir bercampur lempung. Selain itu, pemasangan fondasi bangunan irigasi juga dinilai kurang maksimal. 

Saat dikonfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja mengaku bahwa penggunaan material batu cadas dan pasir lempung tersebut telah diizinkan oleh pihak pelaksana. 

"Kalau batu cadas diperbolehkan oleh Pak Edi selaku ketua pelaksana pengerjaan ini. Rata-rata batuannya memang seperti ini, dicampur dengan batu karang," ujar salah seorang pekerja di lokasi. 

Para pekerja juga membeberkan bahwa sistem pengupahan proyek irigasi ini menggunakan sistem borongan, bukan upah harian. 

"Kami kerja borongan, Pak. Dibayar Rp 40 ribu per meter. Sedangkan untuk material batu dihargai Rp 35 ribu per kubik," ungkap mereka. 

Kondisi material batu yang digunakan pada pembangunan proyek P3-TGAI di Blok Kiara Payung, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

Sayangnya, Ketua Pelaksana pembangunan tersebut  Edi, tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Padahal menurut keterangan para pekerja, yang bersangkutan sebelumnya berada di lokasi proyek. 

Di tempat terpisah, Ketua P3A Seri Mustika Desa Pamubulan, Haji Endang, memberikan tanggapan saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan material tersebut. 

"Terkait pasir, coba konfirmasi saja dengan Pak Jaro (Kepala Desa). Soalnya yang mengirim pasir tersebut adalah Pak Jaro, saya hanya melaksanakan pengerjaan," kata Haji Endang menggunakan bahasa daerah. 

Mengenai penggunaan batu, Haji Endang berdalih bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak balai yang sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi. 

"Kata pihak balai, boleh menggunakan batu yang ada di sekitar area lokasi, termasuk batu cadas," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pamubulan, Sugianto, belum memberikan respons saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait pengiriman material pasir tersebut. 

Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirimkan masih menunjukkan status ceklis satu (belum terkirim/tidak aktif). (Cup/Tim)

Warga Bayah Kembali Pertanyakan Hasil Uji Lab Sungai Cidikit, DLH Lebak: Baru Keluar Sebagian

By On Senin, Juli 06, 2026

 

Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah yang mempertanyakan hasil uji lab Sungai Cidikit


LEBAK,Kabarviral79.com  – Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah, kembali mempertanyakan hasil uji laboratorium terkait perubahan warna air Sungai Cidikit yang mendadak keruh beberapa waktu lalu.


Pertanyaan ini muncul lantaran sampel air Sungai Cidikit sudah diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak hampir dua pekan lalu, namun belum ada kejelasan.


"Saya kembali mempertanyakan hasil uji lab oleh DLH Lebak. Apa pun hasilnya, kami ingin tahu apakah ada kandungan zat berbahaya atau zat lain di aliran Sungai Cidikit yang keruh itu," ujar Deni kepada awak media, Senin (6/7/2026).


Deni berharap persoalan kekeruhan dan pendangkalan aliran Sungai Cidikit ini segera dicarikan solusi konkret. 


Menurutnya, langkah cepat sangat penting guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di kemudian hari.


Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi pihak media melalui pesan WhatsApp. 


Ia menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium saat ini masih dalam proses.


"Belum semua keluar, baru sebagian. Masih menunggu dari bagian laboratorium. Mudah-mudahan minggu ini hasil labnya keluar keseluruhan," kata Erik, Senin (6/7/2026).


(Tim/Red)


EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

By On Senin, Juli 06, 2026

  



Serang, 8 Juli 2026 — Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) telah melaksanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (aksi damai) pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Aksi diawali dengan titik kumpul di Alun-Alun Kota Serang dan dilanjutkan menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 


Kegiatan diikuti sekitar 20 peserta dan berlangsung secara tertib, aman, serta damai sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polres Serang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Aksi damai ini merupakan tindak lanjut atas tiga Surat Klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, yaitu Nomor K.006/Eks.Napi/V/2026, K.007/Eks.Napi/V/2026, dan Nomor K.007/Eks.Napi/V/2026 serta K.008/Eks.Napi/V/2026, mengenai permohonan audiensi dan klarifikasi terkait legalitas penyelenggaraan pendidikan pada sekolah swasta penerima Program Sekolah Gratis jenjang SMA, SMK, dan SKh Tahun Ajaran 2025/2026. Hingga pelaksanaan aksi, ketiga surat tersebut belum memperoleh tanggapan resmi secara tertulis.


Dalam aksi tersebut, Delly Ketua Umum EKS NAPI bertindak sebagai kordinator aksi menyampaikan lima tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas seluruh satuan pendidikan swasta penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026, yang meliputi Akta Pendirian Yayasan, Izin Operasional yang diterbitkan DPMPTSP, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendesak keterbukaan informasi publik mengenai hasil verifikasi legalitas sekolah serta realisasi, penyerapan, dan pertanggungjawaban anggaran Program Sekolah Gratis yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

3. Mendesak Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang memberikan penegasan terhadap ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf b Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025, sehingga ruang lingkup "dokumen pembentukan/pendirian" dipertegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Mendesak penghentian pencairan dana Program Sekolah Gratis kepada satuan pendidikan yang belum memenuhi persyaratan administratif dan legalitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta meminta dilakukan penanganan sesuai mekanisme hukum apabila ditemukan pelanggaran.

5. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memberikan jawaban resmi dan tertulis atas Surat Klarifikasi yang telah disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik.


Koordinator Aksi, Tubagus Delly Suhendar, menyampaikan bahwa EKS NAPI mendukung penuh Program Sekolah Gratis sebagai salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan akses pendidikan.


"Program Sekolah Gratis merupakan kebijakan yang sangat baik dan patut didukung. Namun, pelaksanaannya harus disertai kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Dana APBD wajib disalurkan kepada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan legalitas secara lengkap. Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program tersebut."


Delly menegaskan bahwa aksi yang dilaksanakan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan menghormati arahan aparat keamanan.


Melalui siaran pers ini, dely berharap Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan respons resmi terhadap surat klarifikasi yang telah disampaikan, melakukan verifikasi legalitas secara menyeluruh terhadap sekolah penerima Program Sekolah Gratis, serta memperkuat tata kelola pelaksanaan program agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur Andra Soni Dorong Pembinaan Atlet, Pengurus FHI Banten Diminta Perkuat Prestasi Hoki

By On Minggu, Juli 05, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Pelantikan Kepengurusan FHI Provinsi Banten Periode 2026-2030, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat, 03 Juli 2026.

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meminta kepada kepengurusan Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten mampu membawa pembinaan olahraga hoki semakin maju dan melahirkan prestasi yang lebih baik. 

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri Pelantikan Kepengurusan FHI Provinsi Banten Periode 2026-2030, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat, 03 Juli 2026. 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (FHI) Mayjen TNI (Purn) Budi Sulistijono. 

"Kami berharap pembinaan olahraga hoki di Banten bisa lebih maju lagi. Pada penyelenggaraan PON sebelumnya di Aceh-Sumut, Provinsi Banten berhasil meraih medali perak untuk nomor indoor putra. Kita berharap pada PON tahun 2028 nanti prestasinya dapat meningkat," ujar Andra Soni. 

Dikatakan Andra Soni, peningkatan prestasi membutuhkan proses yang berkesinambungan. Dia menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian pengurus, yakni memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas pembinaan dan pemasaran olahraga hoki di sekolah-sekolah, serta memperbanyak penyelenggaraan pertandingan sebagai wadah pembinaan atlet. 

"Peningkatan prestasi tentunya memerlukan proses, diantaranya memperbanyak pertandingan, baik pertandingan persahabatan, try out, turnamen maupun kompetisi," katanya. 

Andra Soni mencontohkan negara-negara yang berhasil mencetak atlet berprestasi karena memiliki frekuensi pertandingan yang tinggi sejak usia dini. 

Menurutnya, semakin banyak atlet bertanding, maka kemampuan dan mental bertanding mereka akan semakin terasah. 

Selain itu, Andra Soni menyampaikan Pemprov Banten terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah PON 2032 bersama Provinsi Lampung. 

Salah satu persiapannya adalah pembangunan berbagai fasilitas olahraga, termasuk sarana olahraga Hoki di kawasan Sport Center Banten. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempopulerkan olahraga Hoki di Indonesia. 

Menurutnya, Hoki merupakan salah satu cabang olahraga yang memiliki banyak penggemar di dunia dan memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. 

"Hoki merupakan olahraga nomor tiga paling banyak digemari di dunia. Karena itu tugas kita bersama bagaimana olahraga ini bisa semakin populer di Indonesia," katanya. 

Andra Soni pun berpesan kepada para atlet agar terus berlatih secara disiplin, sementara pengurus bertanggung jawab menyediakan sistem pembinaan dan fasilitas yang memadai. 

"Saya berharap atlet-atlet berlatih sungguh-sungguh. Tugas atlet adalah berlatih, sedangkan tugas pengurus menyiapkan fasilitas dan pembinaan yang baik," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (FHI), Mayjen TNI (Purn) Budi Sulistijono menyampaikan selamat kepada M. Ali Hanafiah yang secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum FHI Provinsi Banten. 

Menurutnya, kepengurusan baru memiliki amanah besar untuk meningkatkan prestasi Hoki Banten, terlebih dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

"Kami melihat Gubernur Banten memberikan dukungan terhadap perkembangan Hoki. Ini menjadi modal yang sangat baik bagi pengurus untuk membangun prestasi ke depan," ujarnya. 

Selanjutnya, dia juga mengatakan, dalam waktu dekat FHI akan menghadapi berbagai agenda penting, di antaranya Kejuaraan Nasional pada Agustus mendatang serta persiapan menuju PON 2028 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 

Menurutnya, pembinaan atlet sejak usia dini harus terus diperkuat melalui berbagai kompetisi daerah. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum FHI Provinsi Banten, M. Ali Hanafiah mengatakan pihaknya segera menyiapkan sejumlah program strategis, mulai dari pelaksanaan Kejuaraan Nasional Hoki yang akan berlangsung pada 21–31 Agustus 2026, penyelenggaraan Piala Gubernur tingkat pelajar sebagai ajang pencarian bibit atlet, hingga persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. 

Selain itu, FHI Banten juga berkomitmen mempercepat kaderisasi atlet, pelatih, perangkat pertandingan, dan wasit guna memperkuat ekosistem pembinaan hoki di Provinsi Banten. 

"Kami menargetkan pada PON nanti hoki Banten mampu menjadi juara. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten, kami optimistis pembinaan atlet dapat berjalan lebih baik sehingga mampu melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya. (Welfendry)

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

By On Minggu, Juli 05, 2026

Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019, di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

"Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi," jelasnya, Jum'at, 03 Juli 2026. 

Menurut Maruli, Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum. 

"Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni, Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum. 

"Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea  menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan," tutupnya. (*/red)

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

By On Minggu, Juli 05, 2026

Evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan membusuk dalam sebuah sumur di Probolinggo. 

PROBOLINGGO, KabarViral79.Com - Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Kraksaan bergerak cepat meringkus dua orang pria berinisial R dan H, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. 

Keduanya pelaku pembunuhan terhadap SM (26), perempuan yang jasadnya dibuang ke dalam sumur di hutan sengon Kraksaan, Probolinggo. 

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur mengatakan, kedua terduga pelaku diringkus saat berada di kediaman masing-masing. 

Operasi penangkapan itu dilakukan berdasarkan penelusuran rekam jejak digital korban serta pemeriksaan intensif sejumlah saksi. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyelidikan mulai mengarah kepada pelaku," ujarnya. 

"Setelah identitas terduga diketahui, tim langsung bergerak melakukan pengejaran," imbuhnya. 

Dalam pemeriksaan interogasi awal di hadapan penyidik, kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan sadis mereka termasuk upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan. 

"Pelaku mengaku membunuh korban, kemudian melepas pakaian korban, membakar pakaian tersebut, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur," ujarnya. 

Tragedi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku lewat sebuah aplikasi biro jodoh virtual. 

Keduanya kemudian bersepakat untuk mengadakan pertemuan darat secara langsung pada malam hari. 

"Kami menduga korban dibunuh pada malam 30 Mei 2026, bertepatan dengan pertemuannya bersama pelaku," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, jasad SM ditemukan tanpa busana di dalam sumur tua di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 03 Juli 2026. 

Korban sebelumnya dinyatakan hilang secara misterius selama lebih dari sebulan sejak akhir Mei 2026. 

Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan di area hutan sengon ini ditanggapi dengan penyelidikan oleh kepolisian hingga akhirnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku yang kini terancam pasal pembunuhan berencana. (*/red)

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

By On Minggu, Juli 05, 2026

Bupati Langkat, Syah Afandin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (Sumut), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, kepengurusan PAN Sumut untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. 

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva, dalam keterangan resminya, Jumat, 03 Juli 2026. 

Viva mengatakan, PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin. 

Meski demikian, PAN menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di KPK. 

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan," ujarnya. 

Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun garis perjuangan partai. 

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya. 

Viva menambahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader partai yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas dan mematuhi hukum. 

"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," tutur Viva. 

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. 

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 02 Juli 2026. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar," ujar Fitroh. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat siang. 

Selain Syah Afandin, KPK turut menangkap enam orang lainnya, yakni satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan lima pihak swasta. 

Menurut Budi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi. 

Dalam OTT itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. 

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Budi. (*/red)

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

By On Minggu, Juli 05, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Bupati Langkat Syah Afandin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

KPK menyatakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 03 Juli 2026. 

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. 

KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin. 

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujarnya. 

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," imbuhnya. 

Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini. 

Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta. 

Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Mereka diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini. 

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. (*/red)

PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif, Bidik Prestasi Terbaik di PORA XIV Aceh Jaya 2026

By On Sabtu, Juli 04, 2026

Atlet PASI Bireuen kembali lakukan program latihan intensif sebagai persiapan menghadapi PORA XIV yang akan berlangsung di Kabupaten Aceh Jaya pada 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen resmi memulai kembali program latihan intensif sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV yang akan berlangsung di Kabupaten Aceh Jaya pada 2026. 

Latihan perdana yang digelar pada sore hari itu diikuti para atlet dengan penuh semangat. 

Program pembinaan tersebut mengusung semangat "Bukan soal cepat, tapi soal tidak menyerah serta disiplin hari ini, juara esok hari”sebagai motivasi bagi seluruh atlet dalam menjalani proses latihan. 

Pelatih PASI Bireuen, Heri Syahputra mengatakan, fokus latihan tahap awal diarahkan pada peningkatan kondisi fisik, pembentukan mental bertanding, serta memperkuat kekompakan tim. 

"Yang kami bangun bukan hanya kecepatan, tetapi juga mental juang yang kuat. Kami ingin melahirkan atlet yang tangguh dan tidak mudah menyerah. Target kami di PORA Aceh Jaya adalah meningkatkan perolehan medali sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Bireuen,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua PASI Bireuen, Fauzan, S.Pd., M.Pd., menyampaikan optimisme bahwa cabang atletik Bireuen mampu bersaing di papan atas pada PORA XIV. 

Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak dini menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi. 

"Kami akan terus berupaya memperbaiki peringkat. Atletik Bireuen harus mampu kembali berjaya dan meraih hasil terbaik untuk Kabupaten Bireuen pada PORA Aceh Jaya," kata Fauzan. 

Ia juga berharap dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bireuen, pemerintah daerah, serta masyarakat terus mengalir agar para atlet dapat menjalani program latihan secara optimal hingga pelaksanaan PORA. 

Dengan persiapan yang matang dan pembinaan yang berkelanjutan, PASI Bireuen optimistis mampu melahirkan prestasi membanggakan serta membawa nama Kabupaten Bireuen bersaing di jajaran terbaik cabang atletik pada PORA XIV Aceh Jaya 2026. (Joniful Bahri)

Perlombaan Panco Antar-Linmas Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polsek Panggarangan

By On Sabtu, Juli 04, 2026

 

Peserta lomba panco dalam rangka memerihakan Hari  Bhayangkara ke-80 Polsek Panggarangan


LEBAK,Kabarviral79.com  – Polsek Panggarangan menggelar perlombaan panco antar-Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. 


Acara yang berlangsung di halaman Mapolsek Panggarangan tersebut berjalan seru dan meriah.Kapolsek Panggarangan, pada Sabtu (4/7/2026)


AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan bahwa peserta lomba panco ini merupakan perwakilan Linmas dari setiap desa di wilayah hukum Polsek Panggarangan.


"Alhamdulillah, lomba panco antar-Linmas telah selesai. Pemenangnya adalah Juara I Bapak Sumarna dari Desa Citepuseun, Juara II Bapak Tatang dari Desa Ciparahu, dan Juara III Bapak Ukar dari Desa Pondok Panjang," ujar AKP Acep Komarudin.


Kapolsek menambahkan bahwa pembagian hadiah bagi para pemenang akan dilaksanakan pada malam puncak acara."Untuk pembagian hadiah akan diberikan pada malam H, yaitu Sabtu malam Minggu, 11 Juli 2026 pukul 20.00 WIB," tambahnya.


Di akhir penyampaiannya, AKP Acep Komarudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah mendukung kegiatan ini.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaro (Kepala Desa) yang telah menghadirkan unsur Linmasnya untuk berpartisipasi," tutupnya.


(Cup/Angga)



Deni Ismayadi Desak DLH Lebak Buka Hasil Lab Air Sungai Cidikit ke Publik

By On Jumat, Juli 03, 2026

 

Deni Ismayadi warga Kecamatan Bayah yang merupakan pelanggan air PDAM Bayah


LEBAK,Kabarviral79.com    -    Warga Kecamatan Bayah sekaligus pelanggan PDAM Bayah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorium sampel air Sungai Cidikit secara transparan. 


Desakan ini mencuat menyusul peristiwa keruhnya aliran sungai tersebut secara mendadak beberapa waktu lalu.Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah yang terdampak langsung krisis air bersih selaku pelanggan PDAM.


Petugas DLH Kabupaten Lebak sendiri diketahui telah mengambil sampel air tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026.


"Saya dan warga lainnya mempertanyakan hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak DLH Lebak. Apa pun hasilnya, kami ingin mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya atau material lain di dalam aliran Sungai Cidikit yang keruh itu," ujar Deni, Jumat (3/7/2026).

Saat pengambilan Semple oleh Dinas Lingkunan Hidup Kabupaten Lebak pada hari Selasa  (23/6/2026)


Deni berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah kekeruhan dan pendangkalan Sungai Cidikit. 


Langkah antisipasi ini dinilai penting agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa depan.


Keluhan senada juga diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Bayah Barat. Melalui pesan singkat, ia mempertanyakan keterlambatan hasil uji laboratorium yang belum kunjung diumumkan.


"Aneh, sudah seminggu berlalu tapi hasilnya belum juga keluar," ungkapnya heran.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, memberikan penjelasannya saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan singkat WhatsApp.


"Mudah-mudahan awal minggu depan hasil laboratoriumnya sudah keluar," kata Erik singkat.


(Tim/Red)



Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Gubernur Andra Soni Pastikan Proses Pemadaman Terus Berlangsung

By On Jumat, Juli 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

Gubernur Andra Soni melakukan rapat bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. 

“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” ujar Andra Soni kepada wartawan. 

“Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin,” imbuhnya. 

Menurut Andra Soni, yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan. 

“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” ujarnya. 

Pemprov Banten juga sudah menurunkan tim dan membuat laporan pemantauan dan antisipasi. Karena sebetulnya, kebakaran seperti ini bukan yang pertama kali dan pernah terjadi di TPA Rawa Kucing. 

Andra Soni juga menekankan para pengelola TPA untuk waspada terhadap kebakaran di musim kemarau yang panas ini. 

“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya. 

Diketahui, kebakaran TPA Jatiwaringin berstatus Tanggap Bencana. Penanganan kebakaran turut dibantu oleh helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain melakukan pemadaman di titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran. (Welfendry)

Badrul Munir: Jaga Hasil Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

By On Jumat, Juli 03, 2026

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. 

TANGERANG, KabarViral79.ComAnggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang harus dijaga bersama. 

Menurutnya, esensi demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan butuh komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mengawal stabilitas bangsa. 

Hal tersebut disampaikan Badrul Munir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kamis, 02 Juni 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) se-Kecamatan Kronjo. 

"Hasil Pemilu 2024 adalah produk demokrasi yang harus kita jaga bersama. Kritik terhadap kebijakan pemerintah itu bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab demi menjaga stabilitas negara," ujar Badrul. 

Badrul menambahkan, pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah pilar penting untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas di tingkat akar rumput sebagai mitra strategis. 

"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat hari pencoblosan, tetapi juga aktif menjadi kader pengawasan partisipatif. Semakin banyak warga yang peduli, semakin besar peluang kita menghadirkan demokrasi yang bermartabat, jujur, dan adil," tegasnya. 

Diapresiasi Warga Desa

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Yuliana, salah seorang kader Posyandu di Kecamatan Kronjo, mengaku mendapatkan perspektif dan wawasan baru mengenai pendidikan politik. 

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Lewat pemahaman ini, kami bisa menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis, sekaligus ikut andil menjaga kualitas demokrasi di lingkungan tempat tinggal kami," kata Yuliana. 

Melalui agenda ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap unsur LKD dan masyarakat luas dapat lebih aktif mengawal setiap tahapan demokrasi. 

Tumbuhnya kader pengawas dari bawah diharapkan mampu membuat budaya politik yang jujur dan berintegritas mengakar kuat menjadi tanggung jawab bersama. (*/red)

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Libatkan Lima Warga Binaan

By On Jumat, Juli 03, 2026

Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2026. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Penyelundupan 12,67 gram sabu digagalkan sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 01 Juli 2026. 

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut yang menyamarkan sabu dalam lipatan uang. 

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, sabu tersebut disita dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. 

Untuk mengelabui petugas, kata Sohibur, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip. 

"Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upay tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," kata Sohibur kepada wartawan, Kamis, 02 Juni 2026. 

Sohibur mengatakan, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika berinisial F dan E. 

Selanjutnya, kata dia, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. 

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya. 

Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. 

Menurutnya, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. 

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujarnya. 

Ia menegaskan, pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*/red)

Golkar Janji Sanksi Anggota DPRD TTU jika Terbukti Intimidasi dr Icha hingga Bunuh Diri

By On Jumat, Juli 03, 2026

Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Partai Golkar menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil kadernya, Thrensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. 

"Sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya sudah telepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT, lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji kepada wartawan, pada Rabu, 01 Juni 2026. 

Sarmuji memastikan, jika kadernya bersalah, akan diberikan sanksi. Dia memastikan Golkar akan berbuat adil. 

"Tapi kita akan berbuat adillah. Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya. 

Namun Sarmuji menyebut, harus ada pembuktian lebih lanjut apakah ada tindakan intimidasi tersebut. Termasuk harus dibuktikan apakah ada kaitan kematian dokter Icha terkait intimidasi yang dilakukan. 

"Kita mesti tahu benar apakah benar ada tindakan seperti itu, tindakan intimidasi, dan apakah tindakan intimidasi itu benar kemudian menyebabkan seseorang mengambil keputusan seperti yang kemarin," ujarnya.

Diketahui, dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Icha diduga mengalami depresi berat diduga akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, NTT. Ketika itu, Icha sedang menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau. 

Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. 

Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius. (*/red)

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Nangis: Saya Nggak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa

By On Jumat, Juli 03, 2026

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Nadiem Makarim 10 tahun. 

JAKARTA, KabarViral79.ComMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pernyataan usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Selasa, 30 Juni 2026. 

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nadiem mengaku sudah tidak tahu lagi kepada siapa harus meminta keadilan. 

"Saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa dapat keadilan. Harapan saya satu satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya di negara ini," tutur Nadiem di Pengadilan Tipikor. 

Usai mengucapkan itu, Nadiem berhenti sesaat. Kepalanya menunduk dan wajahnya menahan tangis. 

Nadiem kemudian menjelaskan dia telah berjuang selama satu tahun terakhir untuk membuka kebenaran di persidangan. 

Semua hal yang dia lakukan saat masih menjabat di Kemendikbudristek sudah dijelaskan kepada Hakim. 

Namun Nadiem kecewa karena semua itu seolah tidak menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan vonis. 

"Semua seolah-olah tidak ada artinya," ujarnya. 

Nadiem juga memutuskan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Menurut Majelis Hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan Jaksa. 

Selain pidana penjara, Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. 

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider lima tahun penjara. 

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari. 

Selain itu, Jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun. 

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun. (*/red

Serangan Wereng Coklat, 30 Persen Produksi Padi di Malingping Lebak Alami Penurunan

By On Kamis, Juli 02, 2026

Tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi akibat serangan hama wereng coklat. 

LEBAK, KabarViral79.ComSekitar 30 persen tanaman padi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami penurunan produksi. 

Penurunan ini dipicu oleh serangan hama wereng coklat (nilaparvata lugens) atau yang dikenal warga setempat sebagai hama "Ganjur". 

Hama ini merusak tanaman dengan cara menghisap cairan batang padi. 

Serangan parah wereng coklat menyebabkan tanaman layu, mengering seperti terbakar (hopperburn), serta menularkan virus penyakit berbahaya pada padi. 

Berikut adalah panduan ringkas untuk mengenali dan mengendalikan serangan hama wereng coklat:

1. Ciri-Ciri Tanaman Terserang

Fase Awal: 

Pertumbuhan padi terhambat, tanaman kerdil, dan daun menguning. 

Fase Lanjut: 

Banyak serangga kecil di pangkal batang. Daun dan batang coklat, mengering, lalu mati. 

Dampak Akhir: 

Bulir padi menjadi hampa dan menyebabkan puso (gagal panen total). 

2. Gejala "Padi Seperti Terbakar" (Hopperburn)

Kondisi ini terjadi saat populasi wereng di pangkal batang sangat tinggi. 

Wereng menghisap cairan tumbuhan secara masif, membuat seluruh rumpun padi mengering seketika dalam waktu singkat. 

3. Cara Pengendalian dan Pencegahan

Insektisida Tepat: 

Semprotkan insektisida ke pangkal batang padi pada pagi hari (misalnya produk dari syngenta Indonesia atau nufarm). 

Tanam Serentak: 

Atur jadwal tanam bersamaan untuk memutus siklus hidup dan perpindahan hama. 

Pupuk Berimbang: 

Kurangi penggunaan pupuk nitrogen (urea) berlebihan karena memicu ledakan populasi wereng. 

Penjelasan Pihak Ototritas Pertanian

Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Malingping, Nandar Nahrudin menjelaskan bahwa hama ini cepat bermigrasi setelah masa panen usai. 

"Penanganannya alangkah baiknya mulai dari semai dilakukan pencegahan secara kimiawi. Setelah panen, lakukan pembakaran jerami agar virusnya mati dan tidak menyebar," ujar Nandar, Kamis, 02 Juli 2026. 

Menurut Nandar, penurunan produksi sebesar 30 persen tersebut melanda sebagian besar wilayah pertanian subur di Malingping. 

"Penurunan produksi saat ini mencapai 30 persen dari total 2.500 hektare luas lahan persawahan di Kecamatan Malingping," tuturnya. 

Diketahui, wilayah Kecamatan Malingping saat ini memiliki 85 Kelompok Tani (Poktan) dan 14 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Nandar mengimbau para petani yang menghadapi kendala atau penurunan hasil panen untuk segera melapor. 

"Kami terbuka bagi para petani yang memiliki keluhan. Kami berharap para petani tidak segan-segan datang dan berkonsultasi ke kantor Badan Penyuluhan Pertanian (BPP)," pungkasnya. (Cup/Angga)

Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Polda Banten

By On Rabu, Juli 01, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat mengikuti rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia. 

Untuk jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, ia juga mengucapkan selamat atas penghargaan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti. 

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri, khususnya Polda Banten, terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kami berterima kasih atas pengabdian selama ini. Alhamdulillah, koordinasi berjalan dengan baik,” ujar Andra Soni usai mengikuti rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 01 Juli 2026. 

Menurut Andra Soni, pencapaian pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten selama ini salah satunya adalah berkat bantuan dan dukungan Kepolisian Republik Indonesia. Sinergi yang telah dibangun, harus dijaga demi terwujudnya ketertiban dan keamanan masyarakat. 

“Selamat juga kepada Polda Banten, salah satu Polda yang mendapatkan penghargaan dari Bapak Presiden Prabowo bersama sembilan Polda lainnya,” ujarnya. 

Samkaryanugraha Nugraha Sakanti diberikan sebagai penghargaan kepada kesatuan di lingkungan kepolisian atas jasanya bagi kepentingan bangsa dan negara. Polda Banten menjadi kesatuan yang jasanya penting dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan. 

Dalam sambutannya, Inspektur Upacara Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol. Hendra Wirawan membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki. 

Ia mengajak jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, menguasai perkembangan teknologi, serta membangun budaya kerja yang cepat, adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. 

“Jadilah polisi yang hadir sebelum masyarakat meminta, mampu menjadi solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan, dan tetap tegas dalam menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” katanya. 

Ia mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang maupun perilaku yang dapat mencederai kehormatan institusi. Kehormatan Polri dibangun oleh tindakan setiap anggotanya di tengah masyarakat. 

“Mari kita jadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum memperkuat pengabdian, memperkokoh soliditas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempererat sinergi dengan seluruh komponen bangsa,” tuturnya. (Welfendry)