-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wamendagri soal Fadia Tak Paham Birokrasi: Harusnya Paham Sejak Putuskan Maju

By On Sabtu, Maret 07, 2026

Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak mengetahui urusan birokrasi. 

Ia menegaskan, Kepala Daerah merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah. 

Untuk itu, kata dia, Kepala Daerah harus mampu mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemerintahan di daerah. 

Menurutnya, hal tersebut harus dipahami oleh setiap Kepala Daerah, termasuk Fadia. 

"Kepala Daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi Kepala Daerah," ujarnya, Kamis, 05 Maret 2026. 

Bima mengatakan, Kepala Daerah yang tidak berlatar belakang politik pemerintahan tetap bisa mempelajarinya dengan cepat. 

Ia menegaskan, tidak semua urusan dapat diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). 

"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat," ujar Bima. 

"Tidak bisa mempercayakan semua pada Sekda, karena Sekda itu menjalankan perintah untuk mengoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan

Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa, 03 Maret 2026. 

Fadia mengaku lebih banyak menjalankan fungsi seremonial dibandingkan mengurus persoalan birokrasi. 

Hal itu disampaikan Fadia saat diperiksa penyidik KPK setelah terjaring dalam OTT. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Fadia mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut sehingga tidak banyak mengetahui soal birokrasi. 

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 04 Maret 2026. 

Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan oleh rekam jejak Fadia yang telah terpilih dua kali sebagai Bupati dan sekali sebagai Wakil Bupati. 

"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya. (*/red)

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

By On Sabtu, Maret 07, 2026

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai stok BBM tersisa 20 hari imbas Selat Hormuz ditutup karena perang Iran versus Israel dan Amerika Serikat (AS). 

Bahlil mengatakan, sejak dulu, kapasitas storage penampungan minyak di Indonesia memang hanya 25 hari saja. 

Namun, Bahlil memastikan kepemilikan minyak di Indonesia aman, sehingga masyarakat tidak perlu panic buying

"Kemampuan storage tempat penampung minyak kita sejak dahulu kala memang kapasitas tampungnya itu hanya 25 hari. Jadi tempat storage-nya itu hanya 25 hari. Dari dulu ini, bukan baru sekarang, dari dulu," kata Bahlil kepada wartawan, di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat malam, 06 Maret 2026. 

"Nah, standar minimal ketersediaan kita itu untuk standar nasional minimal harus di atas 20 hari. Sekarang minyak kita 23 hari. Jadi itu artinya bahwa standar kepemilikan kita, minyak kita itu aman. Jadi enggak perlu ada panic (buying), enggak perlu. Supply lancar," imbuhnya. 

Bahlil mengatakan, yang Indonesia ambil dari Timur Tengah adalah minyak mentah, bukan minyak jadi. 

Dia mengakui bahwa minyak mentah yang diambil Indonesia dari Timur Tengah mencapai 20-25 persen. 

Akan tetapi, kata Bahlil, Indonesia sudah mendapatkan pengganti. 

"Kami dengan Pertamina sudah switch dari Middle East kita ambil di Amerika, kemudian dari Nigeria, dan dari Brasil. Jadi tidak perlu ada panic buying," tegasnya. 

Lalu untuk solar, kata Bahlil, Indonesia sudah memproduksi full dalam negeri. Dengan demikian, stok BBM sisa 20 hari bukan berarti hanya tersisa untuk 20 hari. 

Bahlil menyebut, Indonesia memproduksi BBM terus, walau kapasitas penyimpanannya hanya untuk 25 hari. 

"Bensin ini tidak kita impor dari Middle East, tidak juga kita impor dari Amerika atau dari Afrika. Impor bensin kita itu dari Singapura sama Malaysia, dan sebagian kita bangun industri kilang kita dalam negeri," tuturnya. 

"Jadi Insya Allah, sekalipun terjadi peperangan di Timur Tengah, kondisi kita aman. Sekali lagi saya katakan aman. Jadi enggak perlu, jangan dengar ada provokasi-provokasi atau misinformasi yang keliru. Insya Allah aman. Pemerintah akan hadir bersama dengan rakyat jadi enggak perlu ada rasa suasana kebatinan yang tidak pas," jelas Bahlil. (*/red)

Kemlu Sebut Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Mahasiswa

By On Sabtu, Maret 07, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat terdapat 329 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran saat perang Iran dengan Amerika Serikat (AS). Sebagian besar merupakan pelajar yang tinggal di Kota Qom

Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan, data tersebut merupakan catatan sementara yang terus diperbarui oleh pemerintah. 

"Data WNI di Iran dan di Timur Tengah, untuk di Iran sebagaimana sudah sering disampaikan ada 329 orang. Sebagian besar berada di Kota Qom dan merupakan pelajar atau mahasiswa yang sedang belajar di sana,” ujar Heni kepada wartawan di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat, 06 Maret 2026. 

Meski demikian, Kemlu masih terus memantau perkembangan data WNI di Iran. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah WNI yang berada di negara tersebut, termasuk mereka yang datang hanya untuk kunjungan sementara. 

“Untuk data WNI ini terus kita pantau, terutama karena kita juga harus melihat tidak saja WNI yang sudah tinggal dan menetap di sana, tetapi juga ada WNI yang memang sedang datang ke Iran. Ini juga menjadi bagian yang terus kita pantau,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Kemlu RI mulai melakukan evakuasi bertahap terhadap WNI di Iran pada Jumat hari ini. Untuk tahap pertama, sebanyak 32 WNI akan dievakuasi. (*/red)

Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Belajar Al-Qur'an Sejak Dini

By On Sabtu, Maret 07, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya orang tua dalan memberikan pembelajaran Al-Qur'an kepada anak-anak sejak usia dini. 

Hal itu dikatakan Dimyati saat membuka acara Khotmil Qur'an yang dilaksanakan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Qur'an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI) Kota Serang, di Masjid Al-Furqon, Kompleks Taman Lopang Indah, Kota Serang, Jumat, 06 Maret 2026. 

Menurut Dimyati, para ustaz dan ustazah yang mengajari anak-anak baca tulis Al-Qur'an merupakan ujung tombak dalam rangka menciptakan generasi Qur'ani di Banten. 

Generasi yang mencintai Al-Qur'an baik secara harfiah maupun 'amaliah dalam kehidupan sehari-hari. 

"Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi dengan ibu-ibu dan bapak-bapak semua yang giat mengajarkan Al-Qur'an kepada putra-putrinya," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Wagub Dimyati memberikan bantuan dana sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan TPA Al-Furqon dan Rp 10 juta untuk Masjid Al-Furqon. 

Kepada para guru TKA, Dimyati berpesan agar terus memakmurkan masjid. Menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan seperti zaman Rasulullah dulu. 

"Bahkan dulu mah masjid itu dijadikan sebagai pusat pemerintahan juga," pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Daerah (Dirda) LPPTKA, Sanusi menambahkan, saat ini di Kota Serang sudah ada 45 unit TKA dengan total pengajarnya sekitar 290 orang. Berbagai program telah dilaksanakan tahun ini, salah satunya program Festival Anak Saleh Indonesia

"Saat ini kita sedang fokus mempersiapkan itu untuk tingkat Kota Serang untuk kemudian yang lolos akan diikutkan di tingkat Provinsi sampai tingkat nasional," katanya. (*/red)

Pemkab Bireuen Peringati Nuzulul Quran, Wabup Ajak Warga Bangkit dari Musibah Banjir

By On Sabtu, Maret 07, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, saat memberikan arahan pada acara peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 H /2026 M, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen, Jumat malam, 06 Maret 2026. 

Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen itu dibuka Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, diawali salat Isya berjamaah, dilanjutkan salat tarawih dan witir bersama. 

Peringatan tahun ini mengusung tema “Bersama Menjadi Generasi Penerus yang Cinta Quran.” Tausiah agama disampaikan Tgk. Irwansyah, Pimpinan LPI Tahfidz Darul Quran Al Aziziyah Gandapura

Dalam sambutannya, Razuardi menyampaikan bahwa Nuzulul Quran merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup. 

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, nilai-nilai Al-Quran harus menjadi pegangan dalam membangun karakter, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. 

Tgk. Irwansyah, Pimpinan LPI Tahfidz Darul Quran Al Aziziyah Gandapura saat menyampaikan tausiah peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 H /2026 M, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen.  

Ia juga menyinggung musibah banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, peristiwa tersebut harus dimaknai sebagai pengingat untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

“Musibah yang kita alami hendaknya kita maknai sebagai cara Allah mengingatkan kita untuk kembali kepada Al-Quran sekaligus menjaga alam dan memperkuat solidaritas antarsesama,” ujarnya. 

Razuardi mengajak masyarakat menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah serta menghidupkan kembali tradisi mengaji di rumah dan meunasah. 

Ia berharap, keberkahan Al-Quran dapat membawa Kabupaten Bireuen bangkit lebih kuat dari berbagai ujian serta terus hidup rukun dalam bingkai syariat Islam. (Joniful Bahri)

Sekda Bireuen Lantik Tiga Pejabat, Azmi Pimpin Sekretariat MAA Digantikan oleh Mursyidin

By On Sabtu, Maret 07, 2026

Azmi, resmi menjabat sebagai Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Bireuen. Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen kini dijabat oleh Mursyidin

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Hanifiah, S.P., CGCAE., melantik dua pejabat Eselon III dan satu pejabat Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat, 06 Maret 2026. 

Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Sekda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. 

Prosesi pelantikan turut disaksikan Mawardi, S.STP., M.Si., rohaniwan, serta sejumlah pejabat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh

Dalam pelantikan tersebut, Azmi, S.Kom., MM., resmi menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bireuen. Sebelumnya, Azmi menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen. 

Sementara itu, jabatan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Bireuen kini dipercayakan kepada Mursyidin, S.Sos., M.Sos., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Protokoler. 

Pada kesempatan yang sama, Abi Maulana, S.STP., M.H., dilantik sebagai Kepala Subbagian Protokoler pada Bagian Prokopim Setdakab Bireuen. 

Dalam amanatnya, Sekda Bireuen Hanifiah menegaskan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. 

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara maksimal, menjaga koordinasi, serta mendukung program pembangunan daerah,” ujarnya. 

Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Bireuen. (Joniful Bahri)

HRD Serap Aspirasi Pengungsi Simpang Mulia, Jembatan Gantung dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

By On Sabtu, Maret 07, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) mengunjungi tenda pengungsian korban banjir dan longsor di Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) mengunjungi tenda pengungsian korban banjir dan longsor di Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis, 05 Maret 2026 kemarin. 

Dalam kunjungan tersebut, HRD juga menggelar temu ramah serta buka puasa bersama ratusan warga yang terdampak bencana. 

Kehadiran HRD disambut hangat oleh masyarakat yang saat ini masih bertahan di tenda pengungsian. 

Warga memanfaatkan momen Reses tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi pasca bencana. 

Dalam pertemuan itu, HRD menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir dan longsor, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. 

“Kerusakan tempat ibadah, bahkan meunasah yang hilang, ini bisa menjadi perhatian pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang bermitra dengan kami di Komisi V DPR RI. Kita berharap bisa diselesaikan melalui APBN. Namun yang paling mendesak kita lihat hari ini adalah jalan yang sudah sangat tidak layak dan jembatan gantung yang sudah putus, itu harus menjadi prioritas,” kata HRD. 

Keuchik Simpang Mulia, Nazaruddin dalam kesempatan tersebut secara langsung meminta bantuan kepada HRD agar memperjuangkan pembangunan jembatan gantung yang menjadi akses utama warga. 

“Kami tidak meminta yang besar dan mewah, yang kecil pun tidak apa-apa, Pak. Yang penting anak-anak kami bisa pergi ke sekolah dengan aman,” ujarnya. 

Menanggapi permintaan tersebut, HRD menyatakan akan segera memperjuangkan pembangunan jembatan gantung bagi masyarakat desa itu. 

Ia juga menyampaikan, kondisi jalan desa yang rusak parah turut menjadi perhatian untuk diperjuangkan melalui program pembangunan pemerintah pusat. 

Sementara itu, Nazaruddin mengapresiasi kunjungan HRD yang datang langsung melihat kondisi masyarakatnya pasca bencana. 

“Alhamdulillah HRD sudah datang melihat langsung kondisi masyarakat kami yang terdampak. Saat ini tenda pengungsian bahkan kami gunakan juga sebagai tempat ibadah,” sebutnya. 

Ia menambahkan, masyarakat Simpang Mulia sangat membutuhkan hunian sementara (Huntara), terutama karena bulan Ramadan dan Idul Fitri semakin dekat, sementara banyak rumah warga yang rusak akibat bencana. 

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga juga mengungkapkan rasa harunya atas kunjungan tersebut. 

Ia mengaku sebelumnya sempat merasa iri karena desa tetangga lebih sering dikunjungi HRD. 

“Kami sempat iri dengan warga Desa Salah Sirong Jeumpa karena sering dikunjungi HRD. Tapi Alhamdulillah hari ini akhirnya beliau juga datang ke desa kami,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, HRD bersama sang istri, Hj Faridah Adam, juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada para pengungsi. Bantuan tersebut berupa beras, mie instan, susu, pampers untuk balita, serta pakaian baru bagi anak-anak. 

Acara yang berlangsung sederhana namun penuh kehangatan itu turut dihadiri anggota DPRK Bireuen Adnen Nurdin, mukim setempat, para tokoh masyarakat, serta ratusan warga Desa Simpang Mulia. (Joniful Bahri)

Stok BBM Diklaim Aman, Sementara Warga Bireuen Tetap Antre Panjang di SPBU

By On Sabtu, Maret 07, 2026

BIREUEN, KabarViral79.Com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Aceh dan sekitarnya dalam kondisi aman. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan berantai yang mengimbau masyarakat segera mengisi penuh tangki kendaraan, bahkan menggunakan jeriken di tengah situasi konflik di Timur Tengah

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. 

“Terkait pesan berantai yang mengimbau masyarakat mengisi penuh tangki BBM, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar melalui aplikasi percakapan dan media sosial tersebut tidak benar,” ujar Fahrougi, Jumat, 06 Maret 2026. 

Ia menyebutkan, penyaluran BBM kepada masyarakat masih berjalan normal dan tidak ada gangguan pasokan di wilayah Aceh maupun Sibolga

“Perlu diketahui, informasi tersebut tidak benar. Saat ini, penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan normal dan stok BBM wilayah Aceh dan wilayah Sibolga sekitarnya dalam kondisi aman serta terus didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya. 

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar melalui pesan berantai di media sosial. 

“Pertamina mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mempercayai pesan berantai dari sumber yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya. 

Namun demikian, kondisi di lapangan disebut berbeda dengan pernyataan tersebut. Di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen, terlihat antrean panjang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. 

Sejumlah warga Bireuen menilai pernyataan dari pihak Pertamina maupun sejumlah pejabat kerap tidak sejalan dengan kondisi yang mereka rasakan di lapangan. 

Menurut mereka, antrean kendaraan di hampir setiap SPBU menunjukkan bahwa ketersediaan BBM tidak sepenuhnya seperti yang disampaikan. 

“Kalau memang stok BBM aman, kenapa kendaraan harus antre di setiap SPBU? Itu artinya BBM tidak tersedia seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar beberapa warga di Bireuen. 

Warga berharap, pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait kondisi distribusi BBM agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. (Joniful Bahri)

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

By On Jumat, Maret 06, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang menggelar kegiatan buka puasa bersama keluarga pada hari ke-15 Ramadan. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moril bagi para warga binaan agar tetap menjaga hubungan dengan keluarga.

Buka puasa bersama ini turut ditinjau oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Ali Syeh Bana, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, di Aula Lapas Serang Kelas IIA Serang, Banten, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan dapat berbuka puasa bersama anggota keluarga tanpa pembatasan jumlah pengunjung.

Ali Syeh Bana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan warga binaan dengan keluarga mereka sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga.

Menurut dia, momen kebersamaan saat berbuka puasa dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk kembali mempererat hubungan dengan keluarga, sekaligus memberikan dukungan emosional selama menjalani masa pembinaan.

“Mereka bisa berbagi cerita dengan keluarga. Ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas agar warga binaan tetap merasa diakui dan diharapkan dapat kembali ke keluarga dalam keadaan yang lebih baik,” ujar Ali.

Sementara itu, salah satu keluarga warga binaan, Latifah, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan buka puasa bersama tersebut.

Ia mengatakan, momen ini menjadi kesempatan bagi dirinya untuk bertemu dengan anaknya setelah dua tahun tidak bertemu secara langsung.

“Saya senang bisa berkumpul lagi dengan anak di bulan Ramadan ini. Sudah dua tahun tidak bertemu, baru sekarang bisa bertemu langsung,” katanya.

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

By On Jumat, Maret 06, 2026

GARUT, KabarViral79.Com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler diduga lakukan pembinaan terhadap penjual obat daftar G. 

Hal ini terpantau saat mendatangi salah satu toko yang berlokasi di Jalan Letjen Ibrahim Adjie No.126 Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). 

Salah seorang aktivis di Jabar, Teguh Wijaya angkat bicara soal Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong diduga melakukan pembinaan, padahal jelas apa yang mereka jual. 

"Itu bukan penindakan, tapi pembinaan, Bhabinkamtibmas menindak tanpa didampingi oleh Reskrim, kan lucu," ujar Teguh. 

Menurutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler harusnya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan daftar G yang disalahgunakan. 

"Jadi seolah-olah dan patut diduga Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan alias 'kordi' dong, bukan penindakan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan anggota Bhabinkamtibmas pada Rabu, 04 Maret 2026. 

“Pada Rabu, 4 Maret 2026, kami mengamankan satu orang penjual obat daftar G di salah satu toko di wilayah Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler," ujar Kapolsek. 

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas

Seperti diketahui, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bertugas sebagai ujung tombak Polri dalam melakukan pembinaan masyarakat. 

Melakukan penyuluhan di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Penyalahgunaan Obat Daftar G

Penyalahgunaan obat daftar G (obat keras dengan logo lingkaran merah bergaris tepi hitam dan huruf K di dalamnya) diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia karena berpotensi merusak kesehatan dan berpotensi memicu tindak kriminal. 

Berdasarkan peraturan terbaru, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman pidana bagi pengedar atau produsen obat daftar G tanpa izin adalah sebagai berikut:

Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat daftar G) yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023: Mengatur sanksi bagi pihak yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, yang ancamannya juga berupa pidana penjara dan denda. 

Poin-Poin Penting Terkait Pidana Obat Daftar G:

Pengertian Obat Daftar G: Merupakan obat keras yang hanya dapat diserahkan dengan resep dokter.

Modus Operandi: Seringkali berkedok toko obat, toko handphone, atau pengedar individual.

Dampak Hukum: Penindakan terhadap peredaran ilegal sering melibatkan kepolisian dan BPOM untuk memberikan efek jera.

Jenis Obat: Seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan Tramadol, Trihexyphenidyl, dan obat keras lainnya. 

Peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan aparat Kepolisian wajib melakukan penindakan untuk memberantas jalur distribusi ilegal tersebut. (*/red)

Garda Revolusi Iran Klaim Serang Kapal Tanker Minyak AS di Perairan Teluk

By On Kamis, Maret 05, 2026

Ilustrasi Konflik Iran dan AS. 

TEHERAN KabarViral79.Com - Perang antara Amerika Serikat (AS) vs Iran makin panas usai Garda Revolusi Iran melancarkan serangan rudal ke kapal tanker AS di perairan Teluk. 

Akibatnya, dilaporkan kapal tanker AS terbakar karena serangan itu. 

Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dalam pernyataannya, seperti dilaporkan televisi pemerintah Teheran dan dilansir dari AFP, Kamis, 05 Maret 2026, mengklaim bahwa kapal tanker AS itu "terkena rudal di sebelah utara Teluk Persia". 

"Saat ini terbakar," sebut IRGC dalam pernyataannya, merujuk pada kapal tanker AS yang diserang pasukannya. 

Serangan rudal Iran terhadap kapal tanker AS ini belum dikonfirmasi secara independen.

Insiden ini terjadi ketika IRGC mengumumkan bahwa mereka kini memiliki "kendali penuh" atas perairan Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia ke Samudra Hindia dan merupakan jalur pelayaran vital untuk minyak juga gas. 

IRGC memperingatkan, setiap kapal yang berusaha melewati jalur perairan strategis itu, berisiko mengalami kerusakan akibat rudal atau drone yang nyasar. 

Selat Hormuz ditutup sejak AS dan Israel melancarkan gelombang serangan terkoordinasi terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026,waktu setempat. 

Iran membalas dengan serangan rudal dan drone terhadap target-target di Israel dan pangkalan-pangkalan AS di negara-negara Teluk. 

Diketahui sebelumnya, IRGC mengklaim telah menyerang sebuah kapal militer AS di Samudra Hindia, ratusan kilometer jauhnya dari perbatasan Iran. 

Kapal perusak AS yang sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika di Samudra Hindia itu, klaim IRGC, dihantam oleh rudal Ghadr-380 dan rudal Talaeieh. 

IRGC menyebut serangan rudal itu sebagai "serangan dahsyat" karena dilancarkan terhadap target yang berada di perairan yang berjarak lebih dari 600 kilometer dari pantai selatan Iran. 

Kapal perusak AS itu sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika saat dihantam rudal, maka menurut kesimpulan intelijen IRGC, serangan itu memicu "kebakaran meluas" pada kedua kapal militer tersebut, yang menyebabkan kepulan asap membubung ke langit di atas lautan. 

Namun AS belum menanggapi klaim serangan-serangan Iran tersebut. (*/red)

Perkuat Sinergitas, Kapolres Lebak dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Maung 2026

By On Kamis, Maret 05, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Kamis (5/3/2026).

Rakor ini digelar guna mematangkan kesiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2026 di wilayah Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Sekda Lebak Drs. Halson Nainggolan, M.Si., perwakilan DPRD, Kodim 0603/Lebak, Batalyon Infanteri TP 840/Golok Sakti, Batalyon Infanteri 318/Adhirajasa Yudha, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kalapas Rangkasbitung, serta jajaran Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lebak, BPBD, MUI, dan perwakilan PT Wijaya Karya (Serang-Panimbang).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama lebaran.

“Rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif. Kita ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman,” ujar AKBP Herfio Zaki.

Skema Pengamanan: Pospam, Posyan, dan Pos Gatur untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat Maung 2026, Polres Lebak telah memetakan titik-titik krusial dengan mendirikan sejumlah pos, yaitu:

8 Pos Pengamanan (Pospam): Berlokasi di Alun-alun Rangkasbitung, Pasar Rangkasbitung, Exit Tol Rangkasbitung, Wisata Baduy, Wisata Tanjung Panto, Wisata Sawarna, Wisata Bagedur, dan Wisata Cibobos.

2 Pos Pelayanan (Posyan): Berlokasi di Stasiun KA Maja dan Stasiun KA Rangkasbitung untuk melayani pengguna moda transportasi kereta api.

8 Pos Pengaturan (Pos Gatur): Untuk mengantisipasi kemacetan di titik rawan, yaitu di Sampay, Sumur Buang, Malangnengah, Leuwiranji, Papanggo, Jembatan Dua, PLN, dan CPM.

Kapolres menekankan pentingnya kehadiran petugas di lapangan, terutama di jalur menuju destinasi wisata yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung.

“Dengan sinergi yang solid antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimis pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026 di Kabupaten Lebak akan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

(Cup)

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

By On Kamis, Maret 05, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, KabarViral79.Com - Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) hari ini resmi melaporkan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Surat berisikan perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar milik UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten namun memanifestasikan jalan rusak yang merenggut korban jiwa anak SD di Pandeglang.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri menjelaskan bahwa perawatan rutin yang dilaksanakan oleh UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten sangat kontradiktif dengan fakta dilapangan.

"Meski anggaran puluhan miliar telah dikucurkan namun ruas jalan provinsi Banten masih banyak yang rusak sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," papar Saeful Bahri kepada media, Rabu (04/03/2026)

Kerusakan ruas jalan diduga dibiarkan tanpa adanya rambu atau perbaikan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana swakelola pemeliharaan jalan raya provinsi Banten dengan anggaran Rp44 miliar tersebut.

"Kami menduga adanya praktik korupsi dengan pola pengurangan kwalitas, sehingga pemeliharaan ruas jalan menjadi cepat rusak." katanya

Dugaan penyimpanan anggaran swakelola juga menjadi salah satu faktor perkumpulan GMAKS melaporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK. Penyerapan anggaran yang diduga sepenuhnya tidak diperuntukkan untuk perawatan pemeliharaan melainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Kami meminta agar KPK lakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kegiatan UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten karena dianggap telah merugikan Negara dan mengakibatkan hilangnya nyawa." Tegasnya

2.000 Warga Bireuen Termasuk Korban Banjir, Hadiri Buka Puasa Bersama HRD di Cot Gapu

By On Kamis, Maret 05, 2026

HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyampaikan perkembangan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera sebelum acara buka puasa bersama. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSekitar 2.000 warga dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, termasuk para korban banjir dan tanah longsor, menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), di kediamannya, Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 04 Maret 2026. 

Pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pukul 16.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. 

Sementara rombongan pengungsi korban banjir dan tanah longsor dari berbagai desa tiba menumpangi bus sekolah, terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. 

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah Tokoh Masyarakat Aceh, Alim Ulama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, para Keuchik beserta perangkat desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. 

Selain itu, hadir pula Sekretaris Wilayah DPW PKB Aceh Tgk Mujlisal, Anggota DPR Aceh, dan anggota DPRK dari berbagai daerah di Aceh, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. 

Sebelum berbuka, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyampaikan perkembangan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera. 

Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Bireuen, di mana masih banyak warga terdampak yang bertahan di tenda darurat dan belum mendapatkan hunian layak, meski bencana telah memasuki bulan ketiga. 

HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyantuni anak yatim saat buka puasa bersama di kediamannya, Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 04 Maret 2026. 

“Masih ada masyarakat korban bencana yang belum memperoleh hak-haknya, terutama hunian layak atau hunian sementara (Huntara). Karena itu, kita berharap, negara hadir untuk membangun hunian yang layak bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen,” ujar HRD. 

HRD menjelaskan, kegiatan buka puasa bersama tersebut digelar selain atas arahan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar, juga dalam rangka masa Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Aceh guna diperjuangkan di tingkat pusat. 

Dalam kesempatan itu, Sekwil DPW PKB Aceh, Tgk Mujlisal mengapresiasi kepedulian HRD yang dinilai konsisten turun ke lapangan memperjuangkan kebutuhan masyarakat pasca bencana. 

Menurutnya, berbagai pembangunan infrastruktur yang diperjuangkan HRD di tingkat nasional telah dirasakan manfaatnya oleh warga Aceh. 

“Pak HRD tidak henti memikirkan masyarakat. Beliau terus bergerak ke berbagai wilayah untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lainnya,” ujar Tgk Mujlisal. 

Ia menambahkan, masyarakat perlu bersyukur memiliki sosok yang terus aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di berbagai level. 

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, HRD juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari desa sekitar. (Joniful Bahri)

Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Lebih Banyak Urusi Fungsi Seremonial

By On Kamis, Maret 05, 2026

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 04 Maret 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial dari pada birokrasi. 

Hal itu disampaikan Fadia saat pemeriksaan usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Fadia, kata Asep, mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut sehingga tidak banyak mengetahui soal birokrasi. 

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ujar Asep saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 04 Maret 2026. 

Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan rekam jejak Fadia yang terpilih dua kali menjadi Bupati dan satu kali sebagai Wakil Bupati. 

"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Penetapan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang pada Selasa, 03 Maret 2026. 

Dalam operasi senyap itu, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," ujar Asep. 

Asep mengatakan  penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, yakni 4-23 Maret 2026. 

Adapun lokasi penahanan berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)

Safari Ramadan di Cilegon, Gubernur Andra Soni Apresiasi Dukungan Warga untuk Program Sekolah Gratis

By On Kamis, Maret 05, 2026

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al-Musyawarah, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu, 04 Maret 2026. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan rasa syukur karena dapat bersilaturahmi dan memperkuat persaudaraan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan. 

“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi di bulan Ramadan ini. Sekaligus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ingin berbagi dengan masyarakat,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Banten. Salah satunya program unggulan Sekolah Gratis. Gubernur menilai pendidikan merupakan salah satu jalan utama untuk keluar dari kemiskinan. 

“Saya percaya dan yakin bahwa pendidikan merupakan salah satu cara kita keluar dari kemiskinan. Dengan berpendidikan, kita mengasah akal untuk keluar dari kesulitan,” ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten pada tahun ini melanjutkan program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten. 

"Insya Allah, tahun ini kita akan melebarkan sampai ke Madrasah Aliyah swasta di Provinsi Banten," katanya. 

Andra Soni juga menuturkan, Pemprov Banten ke depan akan memperkuat program pemberdayaan agar masyarakat semakin mandiri dan mampu keluar dari kemiskinan. 

“Selain memberikan bantuan sosial, kita juga harus memberikan pemberdayaan agar masyarakat berdaya, mandiri, dan bisa keluar dari kemiskinan,” ucapnya. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Gubernur beserta jajaran di Kota Cilegon. 

"Sama-sama kita doakan semoga Pak Gubernur Andra Soni dan jajarannya semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan serta dijadikan sebagai pemimpin yang amanah, tanggung jawab, dan bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, terdiri dari dua kursi roda dan dua tongkat ketiak dari Dinsos Provinsi Banten. 

Kemudian dari UPZ BAZNAS Provinsi Banten terdiri dari bantuan untuk Masjid Al-Musyawarah, bantuan untuk Ponpes Al-Khairiyah, bantuan untuk marbot, guru ngaji, paket sembako, bantuan kesehatan, bantuan tebus ijazah, beasiswa untuk siswa SLTA dan Bantuan RLHB. (Welfendry)

OTT Berulang dan Fenomena Gunung Es Tindak Pidana Korupsi

By On Rabu, Maret 04, 2026

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat dibawa ke Rutan KPK. 

Oleh: Antoni Putra

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring pada Selasa, 3 Maret 2026. 

Jika dihitung, ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, padahal kalender baru memasuki bulan ketiga. 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara; lalu menangkap Wali Kota Madiun Maidi; Bupati Pati Sudewo; kasus restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin; perkara impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai; hingga dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menjerat pimpinan pengadilan dan pihak swasta. 

Rentetan peristiwa itu menyisakan dua kesan sekaligus. 

Pertama, penegakan hukum masih berjalan, dan KPK tetap bekerja. 

Kedua, korupsi tetap subur, dan sistem pencegahan belum bekerja efektif. 

Di tengah sorotan publik, OTT seperti menjadi barometer tunggal kinerja lembaga antirasuah. 

OTT sebagai Simbol Efektivitas

Dalam banyak kesempatan, OTT dipandang sebagai instrumen nyata dari penegakan hukum. Ia konkret, dramatis, dan langsung menghadirkan tersangka beserta barang bukti. 

Dari perspektif penegakan hukum pidana, tindakan tersebut merepresentasikan prinsip certainty of punishment, bahwa pelaku yang tertangkap tangan harus segera diproses secara hukum. 

Pandangan ini dapat ditelusuri pada gagasan klasik Cesare Beccaria dalam On Crimes and Punishments (1764). 

Beccaria menekankan bahwa kepastian hukuman lebih efektif mencegah kejahatan dibandingkan beratnya hukuman itu sendiri. 

Dalam kerangka ini, OTT menjadi pesan simbolik: negara hadir, pelaku ditindak, dan impunitas tidak dibiarkan. Argumen ini tidak sepenuhnya keliru. 

Dalam sistem hukum yang kerap lamban dan birokratis, OTT menghadirkan momentum psikologis. Ia memberi efek kejut. Publik melihat aparat bertindak cepat, dan kepercayaan, meski sesaat, terpulihkan. 

Bagi pejabat publik, OTT menimbulkan rasa was was yang dapat berfungsi sebagai deterrent effect

Dari sudut pandang ini, frekuensi OTT bisa dianggap sebagai indikator bahwa KPK tidak berhenti bekerja. 

Namun, persoalan muncul ketika OTT berubah dari instrumen menjadi tujuan. Ketika jumlah OTT menjadi headline utama, ada risiko penyederhanaan makna pemberantasan korupsi. 

Seolah-olah semakin banyak tangkapan, semakin berhasil pemberantasan. 

Gunung Es dan Batasan Pendekatan Represif

Korupsi kerap diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Yang terlihat hanya bagian kecil di permukaan; yang tersembunyi justru lebih besar dan sistemik. 

OTT, dalam konteks ini, menangkap “bagian atas” dari praktik korupsi, biasanya dalam bentuk transaksi suap, gratifikasi, atau pemerasan yang bersifat operasional. 

Padahal, korupsi struktural bekerja dalam ruang yang lebih kompleks: regulasi yang disusun untuk kepentingan tertentu, perizinan yang dipermainkan, pengadaan yang diatur sejak tahap perencanaan, hingga konflik kepentingan dalam kebijakan fiskal dan sumber daya alam. Ini bukan lagi sekadar peristiwa, melainkan pola. 

Di sinilah relevan pandangan Susan Rose-Ackerman dalam Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform (1999). 

Rose-Ackerman menegaskan bahwa korupsi bukan semata-mata soal moral individu, melainkan akibat desain kelembagaan yang menciptakan peluang dan insentif untuk menyalahgunakan kekuasaan. 

Jika struktur insentif tidak dibenahi, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan mengganti aktor, bukan mengubah sistem. 

OTT memang efektif untuk membongkar transaksi konkret. Namun, ia jarang menyentuh reformasi tata kelola secara mendasar. 

Tanpa pembenahan sistem pengadaan, reformasi perpajakan yang transparan, perbaikan manajemen ASN, dan penguatan pengawasan internal, maka siklusnya berulang: tangkap, proses, vonis, lalu muncul kasus baru. 

Dalam konteks ini, kritik terhadap dominasi OTT bukanlah bentuk penghujatan terhadap KPK. Ia adalah refleksi atas pendekatan yang terlalu bertumpu pada aspek represif. 

Pemberantasan korupsi semestinya berdiri di atas tiga pilar: pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Jika satu pilar terlalu dominan, keseimbangan terganggu. 

Salah satu aspek yang relatif kurang mendapat sorotan publik adalah pemulihan kerugian negara. 

Dalam banyak perkara, pidana penjara dijatuhkan, tetapi pemulihan aset berjalan lambat atau tidak maksimal. 

Padahal, tujuan utama pemberantasan korupsi bukan sekadar menghukum, melainkan mengembalikan hak publik yang dirampas. 

Perampasan aset dan pemiskinan koruptor seharusnya menjadi strategi sentral. 

Korupsi pada dasarnya adalah kejahatan ekonomi. Maka, respons hukumnya pun harus menitikberatkan pada pemutusan keuntungan ekonomi tersebut. 

Tanpa itu, penjara hanya menjadi risiko yang diperhitungkan dalam kalkulasi rasional pelaku. 

Ketika pejabat publik melihat bahwa hasil korupsi dapat disembunyikan atau dialihkan kepada pihak lain, efek jera menjadi lemah. 

Sebaliknya, jika negara mampu membekukan, menyita, dan merampas seluruh hasil kejahatan, bahkan melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture, maka korupsi kehilangan daya tarik ekonominya. 

Di sinilah letak tantangan KPK ke depan. Lembaga ini bukan sekadar “Komisi Pemberantas OTT”, melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Penindakan memang penting, tetapi ia harus terintegrasi dengan strategi jangka panjang: penguatan sistem integritas nasional, reformasi birokrasi berbasis merit, transparansi digital dalam layanan publik, dan optimalisasi pemulihan aset. 

Antara Harapan dan Evaluasi

Tidak adil jika seluruh beban pemberantasan korupsi diletakkan di pundak KPK semata. 

Korupsi adalah masalah sistemik yang melibatkan banyak aktor dan institusi. 

Namun, sebagai lembaga yang secara khusus dibentuk untuk tujuan tersebut, KPK memang memikul ekspektasi lebih besar. 

Frekuensi OTT yang tinggi di awal 2026 menunjukkan dua hal: keberanian bertindak dan masih luasnya praktik korupsi. Keduanya harus dibaca secara jernih. 

Publik berhak mengapresiasi kerja penindakan. Tetapi publik juga berhak bertanya: mengapa pola korupsi di sektor pajak, pemerintahan daerah, bea cukai, hingga peradilan terus berulang? 

Jika mengacu pada Beccaria, kepastian hukuman memang penting. Namun jika mengikuti Rose-Ackerman, pembenahan struktur insentif jauh lebih menentukan. 

Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Yang dibutuhkan adalah integrasi: penindakan yang tegas sekaligus reformasi sistemik. 

OTT tidak salah. Ia bahkan perlu. Tetapi ketika ia menjadi komoditas simbolik, seolah menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, maka kita terjebak dalam logika kuantitatif. 

Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada angka tangkapan. Ia harus diukur dari menurunnya peluang korupsi, meningkatnya integritas institusi, dan pulihnya kerugian negara. 

Korupsi yang tampak mungkin hanya puncak gunung es. Tantangannya adalah menyelami bagian yang tersembunyi. 

Jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan siklus yang sama: tangkap, sorot kamera, sidang, vonis, lalu ulang kembali. 

Di titik inilah evaluasi menjadi keniscayaan. Bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menguatkan. 

Bukan untuk menghujat, melainkan untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi tidak menyempit menjadi sekadar operasi tangkap tangan. 

Karena pada akhirnya, yang diharapkan publik bukan hanya penangkapan, tetapi perubahan.

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Sumber: kompas.com