-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

By On Minggu, Juni 14, 2026

Pemerasan modus pura-pura pacaran di Blitar. 

BLITAR, KabarViral79.Com - Tiga orang komplotan pelaku pemerasan remaja di Blitar, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi. 

Kasus itu terungkap setelah korban dengan didampingi orang tuanya lapor ke polisi. 

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, korban pemerasan dan perampasan berinisial GNS (17), asal Sanankulon Kabupaten Blitar. 

Menurut Rudi, modus yang mereka gunakan, yakni memanfaatkan pacar salah pelaku berinisial AG (16). Pacar pelaku ini berpura-pura menjadi pacar korban sebagai umpan. 

Awalnya, kata Rudi, korban dan tersangka AG, berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu bertemu di sebuah gubuk di Karangsari, Kota Blitar. 

Saat itu, korban dan AG hendak berbuat mesum, namun tiba-tiba ARD (19) dan RZQ (16) mendatangi keduanya. 

ARD mengancam korban akan dilaporkan kepada warga sekitar karena hendak berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang. 

Korban yang tidak memiliki uang akhirnya dipukul oleh tersangka ARD dan RZQ. 

"Korban yang tidak punya uang akhirnya diminta HP-nya oleh ARD. Korban dijanjikan HP akan dikembalikan dengan uang tebusan Rp 300 ribu. Namun, mereka tidak dapat dihubungi oleh korban dan akhirnya membuat laporan polisi," ujar Rudi kepada wartawan, Jumat, 12 Juni 2026. 

Rudi mengatakan, tiga remaja itu kemudian diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran oleh tim respon cepat. 

Menurutnya, ketiganya mengakui tindakan perampasan tersebut. 

"Jadi ARD ini otaknya, kemudian mengajak AG yang awalnya bercerita tentang korban. ARD juga membuat skenario seolah-olah korban digrebek dan meminta barang korban," ujarnya. 

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan 

Aksi kriminal itu bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, ketika korban GNS berkenalan dengan pelaku perempuan, AG, melalui aplikasi kencan. 

Setelah intens berkomunikasi, percakapan keduanya berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp. 

Dalam obrolan tersebut, korban GNS mengajak AG untuk bertemu keesokan harinya guna melakukan persetubuhan. 

Ajakan itu diiyakan oleh AG, yang sebenarnya sudah merencanakan skenario jebakan bersama pacarnya, ARD. 

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 482 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/red)

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

By On Minggu, Juni 14, 2026

Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara terhadap Indah Catur Agustin. 

Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (PT GTI) tersebut terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus investasi bodong spring bed King Koil, dengan total kerugian yang dialami korban Lisawati Soegiharto mencapai Rp 220,3 miliar. 

"Terdakwa Indah Catur Agustin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 607 Ayat (1) huruf a jo Pasal 612 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

Selain kurungan pidana, terdakwa Indah juga dibebani denda sebesar Rp 5 miliar. 

Jika yang bersangkutan tidak dapat membayar, denda tersebut dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 410 hari. 

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menghendaki hukuman 15 tahun penjara bagi terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan bahwa terdakwa bukan sekadar mengetahui asal-usul dana yang diterima PT GTI dari aksi penipuan investasi, melainkan turut ambil bagian secara aktif dalam memindahkan, menyamarkan dan menempatkan uang hasil kejahatan itu ke berbagai rekening atas nama pribadi. 

Persidangan mengungkap bahwa korban bernama Lisawati Soegiharto terpikat untuk berinvestasi setelah dijanjikan imbal hasil berlimpah dari proyek distribusi produk kasur bermerek King Koil dan Good Night yang diklaim dikelola oleh PT GTI. 

"Guna menguatkan kepercayaan korban, terdakwa bersama sejumlah pihak lainnya memperlihatkan dokumen Purchase Order (PO) King Koil dan Sales Order Good Night sebagai bukti seolah-olah bisnis tersebut benar-benar berjalan,” tutur Hakim. 

Dengan meyakini dokumen itu, korban pun menyetorkan dananya secara bertahap mulai April 2020 sampai Januari 2022, dengan total keseluruhan mencapai Rp 220,3 miliar. 

Namun, dana yang masuk ke kas perusahaan tidak dimanfaatkan sesuai janji yang diberikan kepada investor. 

Penelusuran atas aliran transaksi keuangan mengungkap bahwa uang tersebut justru berpindah ke sejumlah rekening perseorangan, antara lain milik terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando. 

Hakim menilai, serangkaian perpindahan dana tersebut merupakan upaya terencana untuk menutupi sekaligus menyamarkan jejak asal harta yang bersumber dari tindak pidana penipuan. 

“Hal yang memberatkan vonis terdakwa Indah Catur dinilai tidak memperlihatkan rasa sesal, tidak pernah memohon maaf kepada korban, dan sama sekali tidak berupaya mengganti kerugian yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” jelasnya. 

Hakim juga menjadikan status residivis terdakwa sebagai pertimbangan. 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1906 K/Pid/2025 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2025, Indah telah terbukti bersalah dalam kasus penipuan investasi yang melibatkan korban yang sama. 

Merespons putusan itu, terdakwa Indah Catur Agustin melalui kuasa hukumnya menyampaikan masih memerlukan waktu untuk pikir-pikir. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh pihak JPU. 

"Pikir-pikir yang mulia," ujar Jaksa. (*/red)

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

By On Minggu, Juni 14, 2026

Eks Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing. 

"Yakni uang rupiah senilai Rp 59 juta; USD 12.200; EUR 1.250; dan YEN 80.000," ujar Budi, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurut Budi, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim. 

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya. 

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan itu, di antaranya dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan. 

Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," ujarnya. 

Saat ini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). (*/red)

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

By On Minggu, Juni 14, 2026

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, tersangka markup pengadaan motor listrik BGN, ditahan Kejagung. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tersangka baru tersebut, yaitu Andri Mulyono (AM) yang disebut sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN). 

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurutnya, PT YAT merupakan penyedia motor listrik yang dibeli BGN. Kejagung menduga ada mark up harga motor listrik. 

Diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yaitu: 

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. 

2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. 

3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony. 

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi. 

Sony kemudian mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Sony menyebutkan 26 nama dalam BAP. (*/red)

Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 Meriahkan Highland Stadium Talaga Bestari Cikupa Tangerang

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid saat menghadiri Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ajang Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti para pecinta burung berkicau dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari rangkaian Piala Bupati Tangerang 2026, dengan penjurian RNS. 

Suasana kompetisi tampak semarak dengan penggunaan sistem gantangan modern dan dihadiri ratusan peserta serta penonton. 

Selain menjadi ajang adu kualitas burung berkicau, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bagi komunitas kicau mania dari berbagai wilayah luar kota dan dalam kota. 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M. Indra Waspada, Tatek Yudianti General Manager Perumahan Talaga Bestari (PT Intiland TBK) Kikil, Herman, Ismail, Lurah Desa Cibadak Bukhoi Muslim, Camat Sindang Jaya Galih P, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi para penghobi sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang turut dilibatkan dalam penyelenggaraan acara. 

Penyelenggara menyebut bahwa kegiatan ini mengedepankan sportivitas, profesionalisme penjurian, serta menjadi sarana mempererat persaudaraan antar-komunitas kicau mania di Indonesia. 

Kehadiran para peserta dari berbagai daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata lokal. 

Di sisi lain, sejumlah pemerhati burung mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa serta memastikan bahwa kegiatan perlombaan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Hal tersebut dinilai penting agar budaya dan hobi kicau mania dapat terus berkembang secara berkelanjutan. 

"Dengan antusiasme peserta dan masyarakat yang tinggi, Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat persatuan komunitas pecinta burung serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rasyid. (Reno)

Secara Aklamasi, H. Robinsar Terpilih Jadi Ketua SOKSI Banten

By On Minggu, Juni 14, 2026

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu, 14 Juni 2026. 

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. 

Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. 

Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. 

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar. 

Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. Tb. Iman Ariyadi, yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. 

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar. 

Dalam arahannya, H. Tb. Iman Ariyadi menegaskan, SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. 

Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. 

“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas Uman Ariyadi. 

Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten. 

Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Banten. 

Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. 

Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. (*/red)

Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026.  

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati  Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC ABPEDNAS Kabupateb Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

"Kami mohon, keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerja sama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, Kepala Desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk Ormas dan kader perempuan. 

"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan Kepala Desa berserta Perangkat Desanya, RT, RW dan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk Ormas-ormas, dan kaum perempuan yang ada di desa," pungkasnya. 

Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. 

Untuk itu, kata dia, semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat. 

"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan, Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito. (Reno)

Keren! Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Gelar Turnamen Sepak Bola Putri KD PERTIWI Cup

By On Minggu, Juni 14, 2026

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Pagi cerah mengiringi pembukaan Kelapa Dua (KD) PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 13 Juni 2026. 

Turnamen sepak bola putri perdana di Banten ini berlangsung meriah dan lancar.serta mendapat antusias warga. 

Turut hadir dalam acara pembukaan KD PETIWI Cup, Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, Sekcam Dwi Candra, perwakilan Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug, MUI, Forum RW, para lurah se-Kelapa Dua, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LPM, PMI, dan tokoh masyarakat lainnya. 

Dalam sambutannya, Camat Dadang Sudrajat mengapresiasi inisiatif turnamen sepak bola putri pertama di Kecamatan Kelapa Dua. 

Ia menegaskan, kompetisi ini diberi nama Kelapa Dua Park PERTIWI. disingkat KD PERTIWI. 

“KD PERTIWI bukan singkatan Kang Dadang atau Kang Dwi, melainkan Kelapa Dua Park," ujar Camat Dadang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup ini pun mendapat apresiasi sekaligus disambut baik langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu. 

Ia mengatakan, kegiatan turnamen KD PERTIWI Cup ini sangat baik sekali karena untuk menjaring serta mencari bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. 

"Ini langkah awal yang penting untuk menjaring bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. Saat ini pemain putri masih sangat langka di seluruh wilayah Banten,” ujarnya. 

Acara pembukaan diawali upacara dengan khidmat: pengibaran bendera, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, santunan anak yatim, lalu dilanjutkan kick-off pertandingan pertama. 

Okta dan Angi, salah satu pemain dari Putri Patriot Bekasi merasa senang dengan adanya kegiatan KD PERTIWI Cup. 

Salah satu penonton warga Bencongan, Bang Majid mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua yang sudah mengadakan kegiatan dan meramaikan Stadion Mini Kelapa Dua dengan adanya turnamen sepak putri, UMKM lokal juga yang sudah mendukung kelancaran acara hari ini dengan penuh ceria. (Reno)

Dukung Kesejahteraan Warga, PT Gilang Hydro Lestari dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Perbaiki Akses Jalan di Cilograng

By On Minggu, Juni 14, 2026

PT GHL bersama PT NKE melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.Com PT Gilang Hydro Lestari (PT GHL) selaku pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cikamunding, bersama kontraktor pelaksana PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE), melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

Infrastruktur ini menghubungkan Desa Cikamunding dan Desa Girimukti guna melancarkan mobilitas harian serta urat nadi perekonomian warga setempat. 

Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak dan berlumpur kerap menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan. 

Perbaikan ini dirancang untuk mempermudah transportasi harian, mempercepat pengangkutan hasil pertanian, serta mengoptimalkan akses pelayanan publik di kedua desa tersebut. 

Kepala Desa (Kades) Girimukti, Acep Deden Hidayat menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif nyata kedua perusahaan. 

 "Atas nama warga, kami sangat berterima kasih atas kepedulian PT GHL dan PT NKE. Bantuan infrastruktur ini langsung memotong kesulitan mobilitas yang kami hadapi selama ini. Kami berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara sektor swasta dan masyarakat desa," ujarnya, Minggu, 14 Juni 2026. 

PT GHL bersama PT NKE melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

Dampak positif juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Suhendi, warga setempat. 

"Dulu kami kesulitan membawa hasil panen ke pasar karena jalan licin dan rusak berat saat hujan. Sekarang, perjalanan jadi jauh lebih aman, cepat, dan menghemat biaya angkut komoditas kami," kata Suhendi. 

Perwakilan manajemen perusahaan menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR). 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan perusahaan untuk tumbuh bersama wilayah operasional mereka. 

"Kami berharap pembenahan akses transportasi ini tidak hanya memberikan kenyamanan berkendara, tetapi juga menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Cilograng," pungkas perwakilan perusahaan. 

Melalui sinergi ini, masyarakat berharap dampak kehadiran proyek PLTMH Cikamunding tidak hanya menyasar sektor ketenagalistrikan, melainkan terus membawa dampak sosial-ekonomi yang masif melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. (Cup)

Ledakan di Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, 14 Orang Alami Luka Bakar

By On Jumat, Juni 12, 2026

14 orang mengalami luka bakar setelah ledakan yang terjadi di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Sebanyak 14 orang mengalami luka bakar akibat ledakan yang terjadi di kamar mesin Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

Kapten Kapal SAR Kresna, Supriadi mengatakan, insiden ledakan yang disertai kebakaran tersebut terjadi sekitar 45 menit sebelum dirinya memberikan keterangan kepada media. 

"Terjadi ledakan dan kebakaran di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue," kata Supriadi saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, mayoritas korban merupakan Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) yang sedang menjalani praktik di atas kapal. 

Seluruh korban telah dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis. 

14 orang mengalami luka bakar setelah ledakan yang terjadi di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

"Semua korban sudah dibawa ke RSUDZA," ujarnya. 

Supriadi menambahkan, awak kapal KN Kresna yang sedang bersiaga di sekitar lokasi turut membantu proses evakuasi korban pasca kejadian. 

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti ledakan dan kebakaran di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 masih dalam penyelidikan. 

Pihak terkait juga masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui kronologi lengkap insiden tersebut. 

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kondisi para korban masih dalam penanganan tim medis di RSUDZA Banda Aceh. (Joniful Bahri)

YLPK PERARI Soroti Maraknya Aksi Debt Collector di Jalanan, Pertanyakan Peran OJK dan Aparat Penegak Hukum

By On Jumat, Juni 12, 2026

Ketua YLPK PERARI, Donny Putra T, SH. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Maraknya aksi Debt Collector (DC) yang menghadang kendaraan di jalan raya, melakukan intimidasi, mengambil paksa kendaraan, hingga diduga melakukan ancaman terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. 

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Perjuangan Anak Negeri (PERARI) menyatakan keprihatinannya atas praktik penagihan utang yang dinilai telah meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. 

Menurut Ketua YLPK PERARI, Donny Putra T, SH, tindakan sejumlah oknum DC yang menghentikan kendaraan di jalan, mengambil kunci kendaraan, memaksa penandatanganan dokumen, atau menarik kendaraan tanpa persetujuan pemiliknya dapat bertentangan dengan hukum apabila tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

Dia juga mempertanyakan peran pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan, dan aparat penegak hukum terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan konsumen tersebut. 

"Negara adalah negara hukum. Tidak boleh ada pihak mana pun yang bertindak seolah-olah menjadi hakim dan eksekutor sendiri di jalanan. Jika ada sengketa mengenai wanprestasi atau tunggakan kredit, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum yang sah," tegasnya. 

Putusan Mahkamah Konstitusi Larang Eksekusi Sepihak

YLPK PERARI mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah menegaskan bahwa kreditur tidak dapat secara sepihak menentukan terjadinya wanprestasi dan melakukan eksekusi objek jaminan fidusia apabila debitur keberatan menyerahkan objek jaminan tersebut. 

Dalam kondisi demikian, pelaksanaan eksekusi harus melalui mekanisme pengadilan. 

Putusan tersebut juga menegaskan bahwa apabila tidak terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi dan debitur tidak menyerahkan objek secara sukarela, maka prosedur eksekusi harus dilakukan sebagaimana pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Dengan demikian, penarikan kendaraan secara paksa di jalan tanpa persetujuan sukarela dari debitur berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. 

Dasar Hukum yang Berkaitan

YLPK PERARI menilai, terdapat sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi dalam proses penagihan utang dan eksekusi jaminan fidusia, di antaranya: 

1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia 

Pasal 15 mengatur mengenai eksekusi jaminan fidusia. 

Ketentuan ini telah dimaknai ulang oleh Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 sehingga eksekusi tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. 

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 

Konsumen berhak memperoleh perlakuan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif. 

Konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa pembiayaan. 

3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan 

OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan. 

OJK juga memiliki tugas melindungi kepentingan konsumen sektor jasa keuangan. 

4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 

Apabila dalam proses penagihan terjadi tindakan melawan hukum, dapat dikaji ketentuan pidana antara lain: 

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. 

Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Memaksa Orang Lain. 

Pasal 365 KUHP apabila terdapat unsur kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Pasal 406 KUHP apabila terjadi perusakan barang milik orang lain. 

Pasal 378 KUHP apabila terdapat unsur penipuan. 

Pasal 310 dan 311 KUHP apabila terdapat pencemaran nama baik. 

Sejumlah kajian akademik bahkan menyebut, tindakan pengambilan paksa kendaraan oleh DC yang dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan dapat memenuhi unsur tindak pidana tertentu. 

5. Peraturan OJK Mengenai Perusahaan Pembiayaan 

Perusahaan pembiayaan wajib memastikan penagihan dilakukan sesuai hukum dan etika. 

Penggunaan pihak ketiga untuk penagihan tidak menghapus tanggung jawab perusahaan pembiayaan terhadap tindakan yang dilakukan petugas penagihan. 

YLPK PERARI Minta Negara Hadir 

YLPK PERARI mendesak: 

1. OJK melakukan audit dan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector. 

2. Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas setiap tindakan perampasan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

3. Pemerintah dan DPR memperkuat perlindungan konsumen terhadap praktik penagihan yang mengandung intimidasi. 

4. Masyarakat segera melapor apabila mengalami penarikan kendaraan secara paksa tanpa putusan pengadilan atau tanpa penyerahan sukarela. 

Menurut YLPK PERARI, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. 

Sengketa utang adalah persoalan hukum perdata yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui intimidasi atau pengambilan paksa di jalan raya. (Reno)

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

By On Jumat, Juni 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Kamis, 11 Juni 2026. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni resmi membuka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) IX Provinsi Banten Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Kamis, 11 Juni 2026. 

Ajang ini disiapkan untuk lahirnya generasi atlet baru yang mampu mengharumkan nama daerah termasuk untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 di Provinsi Banten. 

Di depan tiga ribu atlet, Gubernur Andra Soni menyampaikan optimisme terhadap olahraga Banten. 

Menurutnya, semangat kompetisi dan sportivitas yang ditunjukkan atlet pelajar menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah. 

Optimisme itu tidak lepas dari capaian membanggakan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas). Atlet Banten terakhir berhasil menempati peringkat kelima nasional, prestasi terbaik sepanjang sejarah keikutsertaan Banten. 

“Popda bukan sekadar ajang meraih medali. Ini adalah proses pembinaan karakter, pembentukan disiplin, mental juang, sekaligus wadah untuk menemukan dan mengembangkan talenta-talenta muda terbaik Banten,” kata Andra Soni. 

Ia menegaskan, bakat saja tidak cukup untuk menjadi atlet berprestasi. Diperlukan komitmen, disiplin, kerja keras, kepatuhan kepada pelatih, sportivitas, serta latihan yang dilakukan secara konsisten. 

Menurut Andra, atlet-atlet yang berlaga pada Popda dan Pepapeda tahun ini merupakan bagian dari persiapan jangka panjang Banten menuju Popnas 2027, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, hingga PON XXXII Tahun 2032 di mana Banten dan Lampung menjadi tuan rumah. 

Untuk itu, kata dia, pembinaan atlet harus dilakukan secara berjenjang, didukung kompetisi yang berkelanjutan serta fasilitas olahraga yang memadai. 

“Persiapan atlet-atlet juara untuk PON 2032 harus dimulai dari sekarang. Prestasi olahraga tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui proses pembinaan yang panjang dan konsisten,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengingatkan, ofisial dan pendamping agar menjadi teladan dalam menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas. 

Seluruh pihak diminta menerima hasil pertandingan dengan sikap dewasa dan menjadikan kompetisi sebagai sarana pembelajaran serta penguatan karakter. 

Ia menekankan bahwa prestasi olahraga merupakan hasil kerja bersama. Atlet, pelatih, orang tua, sekolah, cabang olahraga, KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berprestasi. 

“Olahraga telah menjadi salah satu indikator daya saing daerah. Karena itu seluruh kepala daerah perlu terus memperkuat pembinaan olahraga di wilayah masing-masing,” katanya. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Cilegon sebagai tuan rumah Popda XII dan Peparpeda IX Tahun 2026. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar seluruh kontingen dapat mengikuti pertandingan dengan aman, nyaman, dan lancar. 

Robinsar juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kesuksesan penyelenggaraan olahraga pelajar terbesar tersebut. 

“Para atlet tidak hanya bertanding untuk meraih medali, tetapi juga membangun karakter, menjunjung tinggi sportivitas, saling menghormati dan menghargai sesama peserta. Kami berharap dari ajang ini lahir atlet-atlet Banten yang mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Robinsar. 

Untuk diketahui, Popda XII dan Peparpeda IX berlangsung pada 11-17 Juni 2026 dengan Kota Cilegon sebagai tuan rumah. 

Ajang ini diikuti 3.000 peserta yang terdiri atas 2.429 atlet, 410 pelatih, dan 161 ofisial dari seluruh kabupaten dan kota. 

Untuk mendukung pelaksanaan pertandingan, panitia juga melibatkan 718 petugas yang terdiri atas 26 Technical Delegate, 26 Ketua Pertandingan, 26 Dewan Hakim, 307 wasit/juri, serta 333 petugas pendukung lainnya. 

Sebanyak 1.096 medali diperebutkan, terdiri atas 320 medali emas, 320 medali perak, dan 456 medali perunggu. 

Sebanyak 26 cabang olahraga dipertandingkan dalam POPDA XII, yakni atletik, tenis meja, tenis lapangan, tinju, voli pasir, voli indoor, pencak silat, sepak takraw, panahan, bulutangkis, menembak, senam, panjat tebing, sepak bola, basket, taekwondo, hoki, karate, renang, judo, gulat, catur, dayung, angkat besi, kempo, dan wushu. 

Pertandingan berlangsung di 20 venue yang tersebar di Kota Cilegon, di antaranya  Stadion Geger Cilegon, Stadion 5 Oktober, Lapangan Bona Karta, Lapangan Disporapar TCI, Lapangan Tenis Krakatau Steel, GOR The L3VEL, GOR Mutiara Bunda, GOR Asa Sport Center, GOR Galaksi, GOR SMP YPWKS, Gedung Islamic Center, Situ Rawa Arum, City Mall Cilegon, Cilegon Center Mall, Plaza Cilegon Park, Aula DPRD Kota Cilegon, Aula Kominfo Kota Cilegon, LJ Futsal Legok Serang, serta arena panjat tebing Grup 1 Kopassus. 

Melalui penyelenggaraan Popda XII dan Peparpeda IX Tahun 2026, Banten menegaskan keseriusannya dalam membangun fondasi olahraga pelajar yang kuat sebagai langkah mencetak juara-juara baru yang akan membawa nama daerah bersaing di level nasional maupun internasional pada masa mendatang. (Welfendry)

Lansia Tewas Ditabrak Truk Fuso Muatan Semen di Bener Meriah Aceh, Sopir Diduga Hilang Kendali

By On Kamis, Juni 11, 2026

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak truk Mitsubishi Fuso di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Korban diketahui bernama Suwarni (59), seorang petani asal Desa Timang Gajah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami benturan keras saat kecelakaan berlangsung. 

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Safarudin mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8560 ZK yang dikemudikan Agus Cahyono (48), warga Kabupaten Bireuen. 

Saat kejadian, truk yang mengangkut semen tersebut melaju dari arah Bireuen menuju Takengon dengan membawa seorang penumpang bernama M. Danuarta (14), seorang pelajar. 

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali sehingga bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak seorang pejalan kaki yang berada di pekarangan kios bambu di pinggir jalan,” kata AKP Safarudin. 

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Ruas jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan menurun. 

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Petugas Satlantas Polres Bener Meriah yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BL 8560 ZK dan satu lembar SIM B II Umum milik pengemudi. 

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

PMI Bireuen Kumpulkan 115 Kantong Darah, Semangat Kemanusiaan Mengalir di Hari Donor Darah Sedunia

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M menyemangati pendonor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Aksi donor darah massal yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia berhasil mengumpulkan 115 kantong darah. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026 mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga warga umum. 

Sebanyak 115 kantong darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

Darah tersebut diharapkan dapat membantu pasien yang menjalani perawatan, korban kecelakaan, ibu melahirkan, maupun penderita penyakit yang membutuhkan transfusi darah secara rutin. 

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., yang akrab disapa Edi Obama, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. 

“115 kantong darah yang terkumpul hari ini bukan sekadar angka. Di balik setiap kantong darah ada harapan, ada kesempatan hidup, dan ada kepedulian yang tulus dari masyarakat untuk membantu sesama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat yang telah ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan ini,” ujar Edi Obama. 

Menurutnya, ketersediaan stok darah merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, peran para pendonor menjadi kontribusi nyata yang mampu menyelamatkan banyak nyawa. 

“Setiap tetes darah yang didonorkan hari ini adalah nafas kehidupan bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan sakit. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh dan menjadi budaya kemanusiaan di tengah masyarakat,” tambahnya. 

Edi Obama menjelaskan, kegiatan donor darah tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Donor Darah Sedunia, tetapi juga bertujuan membantu memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat di Kabupaten Bireuen. 

Ia menegaskan bahwa momentum Hari Donor Darah Sedunia harus dimaknai sebagai panggilan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan. 

“Tetesan darah yang kita berikan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit dari hidup kita. Namun bagi mereka yang sedang berjuang di ruang ICU, sebotol darah adalah harapan baru untuk menyambung hidup. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap sesama,” katanya. 

Kegiatan donor darah tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), unsur Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta berbagai elemen masyarakat lainnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, M.T., Sekretaris Daerah Ismunandar, S.T., M.T., Asisten I Mulyadi, S.H., M.M., Asisten III Zamzami, S.Pd., M.Pd., para Kepala SKPK, serta sejumlah Camat. 

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung gerakan kemanusiaan sekaligus menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Keberhasilan kegiatan ini juga tidak terlepas dari antusiasme para pendonor yang berasal dari kalangan ASN, organisasi masyarakat, komunitas, hingga warga umum. Mereka hadir dengan satu tujuan yang sama, yakni memberikan harapan hidup bagi sesama melalui donor darah. 

Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan wujud nyata solidaritas kemanusiaan. Setiap kantong darah yang didonorkan hari ini dapat menjadi penyelamat bagi mereka yang sedang berjuang mempertahankan hidup. (Joniful Bahri)

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

By On Kamis, Juni 11, 2026

Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers kasus 330 Catridge Vape Narkoba Senilai Rp 2 Miliar.

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Polisi menyita narkoba cair (liquid) jenis baru yang dikemas dalam 330 catridge rokok elektrik (vape) dari seorang kurir di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

Catridge vape berisi narkotika jenis etomidate itu baru pertama kali ditemukan di Jatim. 

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, 330 catridge vape etomidate ini disita dari tersangka SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. 

Menurutnya, SA ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota di depan minimarket Kutorejo pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim ini, khususnya di Polres Mojokerto Kota," ujarnya kepada wartai saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu, 10 Juni 2026. 

Setiap catridge vape berisi sekitar 2 ml narkotika jenis etomidate. 

Menurut Kurniawan, narkoba jenis baru ini tergolong mahal. Sebab harganya mencapai Rp 6 juta per catridge. 

Sehingga, kata dia, nilai total 330 catridge sekitar Rp 1,98 miliar. 

"Ini sangat susah kami deteksi karena bentuknya catridge yang biasa dipakai untuk vape," ujarnya. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, kata Kurniawan, catridge vape etomidate ini dilarang penggunaannya karena tergolong narkotika golongan II. 

Apabila dihirup dengan vape, etomidate menimbulkan efek stimulan dan kecanduan. 

"Tentunya hampir mirip dengan penggunaan sabu, ekstasi karena efeknya stimulan. Ketika digunakan terus menerus akan menjadi efek stimulan, halusinasi dan kecanduan," jelasnya. 

Kurniawan juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim ihwal komitmen memberantas segala jenis narkoba. 

Menurutnya, salah satu wujud slogan Jogo Jatim adalah menjaga masyarakat dari pengaruh, dampak dan perbuatan pengedar narkoba. 

"Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti narkotika. Salah satunya narkotika golongan baru bentuk liquid catridge berisi etomidate, ini golongan baru narkotika," pungkasnya. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, penyitaan 330 catridge vape narkoba ini menyelamatkan setidaknya 33 ribu orang. 

"Karena satu catridge vape ini bisa dikomsumi 100 orang," pungkasnya. (*/red)

Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Teman gegara Masalah Sandal

By On Kamis, Juni 11, 2026

Siswa SMA di Surabaya tewas dikeroyok teman gegara masalah sandal. 

SURABAYA, KabarViral79.ComKasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali terjadi Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Thomas Julius Kristianto (19), seorang pelajar kelas XII SMAN 11 Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok teman sebayanya di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. 

Pemuda yang dikenal berprestasi dan baru saja dinyatakan lulus SMA tersebut meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Kamis pagi, 04 Juni 2026, setelah sempat koma dan menjalani perawatan intensif selama lima hari. 

Pihak Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang merupakan rekan-rekan korban. 

Peristiwa berawal pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kakek korban, Margono (88) menceritakan bahwa malam itu berjalan seperti biasa. Thomas sempat berpamitan kepadanya sebelum keluar rumah bersama seorang temannya. 

"Pamitannya ke saya mau keluar sebentar. Keluar itu kok anu enggak pulang-pulang. Tahu-tahu temannya ke sini mengabarkan Thomas ada di dokter Danu," ujar Margono kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 05 Juni 2026. 

Tetangga korban, Nia Sanjaya (38), mengurai lebih detail detik-detik insiden tersebut. 

Berdasarkan informasi keluarga, pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, Thomas berjalan sendirian untuk membeli minuman ringan di toko kelontong depan gapura gang rumahnya di Jalan Manukan Yoso II. 

Karena toko tersebut tutup, korban berjalan menuju jalan raya ke arah toko kelontong di dekat SMAN 11 Surabaya. 

Setelah membeli barang, Thomas didatangi oleh gerombolan remaja berjumlah empat orang. Di lokasi tersebut, mereka mulai menganiaya korban. 

Tak puas, sekitar pukul 02.00 WIB, gerombolan tersebut memaksa Thomas menuju ke area sepi di kawasan Jalan Tengger. Di sanalah korban dikeroyok secara brutal hingga tak sadarkan diri. 

Melihat kondisi korban yang lemas, para pelaku membonceng Thomas menggunakan sepeda motor menuju klinik bersalin Dokter Danu di Jalan Manukan Tengah. 

Di tengah jalan, tubuh Thomas sempat ambruk ke tanah karena kondisinya yang sudah lunglai. 

"Setelah itu ditaruh di belakang sempat terjatuh katanya. Itu dalam keadaan dia sudah enggak sadar gitu. Setelah itu dia digeletakkan di dekatnya toko yang jualan sembako," ujar Nia, Kamis malam, 04 Juni 2026. 

Para pelaku kemudian tidak menghubungi keluarga secara langsung, melainkan menelepon teman dekat Thomas yang tinggal bertetangga untuk mengabarkan keberadaan korban di klinik. 

Saat pihak keluarga menyusul, Thomas sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepala. Karena keterbatasan fasilitas di klinik bersalin tersebut, Thomas akhirnya dirujuk menggunakan ambulans ke RSUD Dr. Soetomo sekitar pukul 05.00 WIB. 

Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani (32) mengungkapkan dugaan motif di balik aksi keji yang menimpa adiknya. 

Menurut Hana, konflik tersebut diduga berawal dari masalah sepele pada pertengahan Mei 2026, ketika Thomas tidak sengaja mengganti sandal milik salah satu pelaku yang sempat terpakai. 

Meskipun Thomas sudah membelikan sandal baru sebagai bentuk ganti rugi, pihak pelaku tampaknya tidak puas. 

"Tapi mungkin dari pihak tersangkanya tidak sesuai dengan kemauannya karena merasa bahwa harganya tidak sesuai dengan yang harga yang sandal yang baru," kata Hana kepada awak media di rumah duka. 

Hana sangat menyayangkan sikap anarkis para pelaku yang tega merenggut nyawa adiknya hanya karena persoalan ganti rugi sandal. 

"Cuma sangat disayangkan bahwa anaknya akhirnya menjadi emosi bahkan sampai berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya karena motif ganti rugi sebuah sandal," ucap Hana. 

Hana juga menambahkan, saat sang tante pertama kali tiba di klinik, ada sekitar 10 hingga 20 pemuda berkumpul dan beberapa di antaranya sempat bersalaman meminta maaf. 

Namun, hingga Thomas meninggal dunia, tidak ada itikad baik atau permohonan maaf resmi dari pihak keluarga pelaku. 

Merespons laporan resmi dari keluarga korban yang dilayangkan pada Rabu, 03 Juni 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan. 

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. 

“Ya benar sudah diamankan empat orang (pelaku pengeroyokan hingga tewas). Berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU,” ujar Hadi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Ketua RT 01 RW 01 Manukan Kulon, Wijayanto Raharjo juga membenarkan bahwa beberapa pelaku merupakan rekan satu sekolah korban. 

"Benar empat orang. Iya benar diamankan empat orang. Iya tadi pagi semuanya. Tiga orang ini satu ada yang satu sekolah ada yang tidak. Ya itu menurut info yang saya terima," ujar Wijayanto di rumah duka. 

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengatakan, keempat pelaku saat ini masih menjalani tahapan pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. 

"Masih lanjut pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya diinfo humas (Polrestabes Surabaya),” ujar Raditya. 

Untuk memperkuat bukti hukum dalam proses penyelidikan, jenazah Thomas juga telah menjalani proses otopsi. 

Pihak medis menyatakan bahwa tempurung otak korban retak dan mengalami pembengkakan serius akibat hantaman benda tumpul. (*/red

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

By On Kamis, Juni 11, 2026

Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Kementerian Imipas, Jakarta, pada Selasa, 09 Juni 2026. 

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi. 

"Pada Selasa, 10 Juni 2026, penyidik melakukan giat geledah di tiga titik, yakni di kantor Imigrasi, Kanim Jakarta Barat, serta rumah Tersangka JSP,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026. 

Budi mengatakan, saat menggeledah ruangan Silmy Karim di Kementerian Imipas, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang puluhan juta rupiah. 

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah,” ujarnya. 

Sementara itu, dari penggeledahan di Kanim Jakbar, KPK menyita dokumen dan BBE. 

"Sedangkan di rumah JSP (Jaya Saputra) Penyidik menyita beberapa barbuk dokumen,” ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA pada Kamis, 04 Juni 2026. 

Silmy dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 03 Juni 2026. 

"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya, yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. 

Budi mengatakan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan. 

Dia juga mengatakan, Pasal yang disangkakan kepada Silmy dan tujuh tersangka lainnya, yaitu Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. 

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dalam modus operasinya, pejabat Imigrasi mempersulit proses permohonan izin tinggal dan permohonan WNA selalu ditolak. 

"Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses,” ujarnya. 

Setyo mengatakan, Wamen Imipas Silmy Karim yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara “meminta jatah” dari pengurusan izin tinggal para WNA tersebut. 

Permintaan itu disampaikan Silmy Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Jaya Saputra memerintahkan Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik “biaya ekstra” dari WNA, untuk memberlakukan “setiap klik ada harganya” pada setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses. 

"Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS (Bagus) dan TBS (Tessar) memberikan akses pada JSP (Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi) dan GST (Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal),” ujarnya. 

Setyo mengatakan, Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai “rekening pengepul” untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau pihak WNA. 

Selain itu, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar. 

Setyo mengatakan, uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu. 

Setyo mengatakan, untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah “malaikat” yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas. 

"Kode lainnya menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” tuturnya. 

Selanjutnya, kata Setyo, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut. (*/red)

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK

By On Kamis, Juni 11, 2026

Gedung Merah Putih KPK. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Kali ini, operasi senyap itu menyasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut KPK, OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). 

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026. 

Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu terdapat 11 orang yang ditangkap. 

"Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini," ujarnya. 

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," imbuhnya. 

Menurut Budi, mereka yang tertangkap kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (*/red)

SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM

By On Kamis, Juni 11, 2026

 



SERANG – Polemik kesalahan titik koordinat rumah yang mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM).


Ketua LSM TIKAM, Danny Pratama menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kendala teknis biasa, karena berpotensi menghilangkan hak peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan setara.


Pernyataan tersebut menyusul adanya laporan sejumlah calon peserta didik yang menemukan titik koordinat rumah mereka tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya saat melakukan pendaftaran melalui jalur domisili. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga mengakui adanya laporan terkait ketidaksesuaian koordinat yang diduga berasal dari proses penginputan data pada tahap pra-SPMB. 


Menurut Danny Pratama, apabila sistem menjadikan titik koordinat sebagai dasar penentuan prioritas penerimaan siswa, maka kesalahan satu titik koordinat saja dapat berdampak pada berubahnya hasil seleksi dan menghilangkan kesempatan peserta untuk diterima di sekolah yang semestinya menjadi haknya.


"Persoalan ini bukan hanya soal kesalahan administrasi. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan hak mereka memperoleh pendidikan. Jangan sampai siswa menjadi korban akibat lemahnya validasi data dalam sistem," tegas Danny Pratama.


LSM TIKAM menilai munculnya persoalan pada hari pertama pendaftaran menunjukkan bahwa proses verifikasi dan validasi data sebelum pelaksanaan SPMB belum berjalan maksimal. Padahal jauh sebelum pelaksanaan, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah mengingatkan bahwa penentuan titik koordinat yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik dan sengketa karena selisih jarak yang sangat kecil dapat menentukan diterima atau tidaknya seorang peserta didik. 


 *Keresahan Wali Murid Semakin Meningkat*


LSM TIKAM mengaku menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kebingungan proses pendaftaran, khususnya pada jalur domisili.


Banyak wali murid mengkhawatirkan bahwa kesalahan koordinat yang tidak segera diperbaiki dapat mengakibatkan anak mereka kehilangan peluang masuk sekolah negeri yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.


Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai transparansi proses perbaikan data karena kewenangan perubahan titik koordinat saat ini hanya berada pada operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.


Menurut Danny, kondisi tersebut dapat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang terbuka dan akuntabel.


 *LSM TIKAM Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh*


1. Melakukan audit menyeluruh terhadap data titik koordinat seluruh peserta SPMB.


2. Membuka akses pengaduan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.


3. Menjamin seluruh perbaikan data dilakukan secara transparan dan terdokumentasi.


4. Mengumumkan jumlah peserta yang terdampak kesalahan koordinat.


5. Melibatkan Ombudsman dan unsur pengawasan independen dalam evaluasi pelaksanaan SPMB.

Danny menegaskan bahwa tujuan pengawasan yang dilakukan masyarakat sipil bukan untuk menghambat pelaksanaan SPMB, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.


 *Pendidikan Jangan Dikalahkan Oleh Kesalahan Sistem* 


LSM TIKAM mengingatkan bahwa sistem digital seharusnya menjadi alat untuk mempermudah pelayanan publik, bukan menjadi sumber ketidakpastian bagi masyarakat.


"Ketika masyarakat sudah patuh mengikuti aturan, melengkapi dokumen, dan mendaftarkan anaknya sesuai prosedur, maka negara juga wajib memastikan sistem yang digunakan bekerja secara benar. Pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh kesalahan sistem dan lemahnya pengawasan data," ujar Danny Pratama.


LSM TIKAM menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 di wilayah Provinsi Banten, termasuk membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung berbagai laporan terkait dugaan ketidaksesuaian data, kendala jalur domisili, afirmasi, maupun permasalahan teknis lainnya selama proses penerimaan murid baru berlangsung.


"SPMB harus menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan menjadi sumber keresahan masyarakat akibat kesalahan data dan ketidaksiapan sistem." – Danny Pratama, Ketua LSM TIKAM.

  16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

By On Kamis, Juni 11, 2026


 


SERANG – Sebanyak 16 peserta didik Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) sekaligus Kelompok Bermain (KB) Azzahroh resmi dilepas dan diwisuda dalam acara pelepasan angkatan tahun ajaran 2026. Acara berlangsung sederhana namun penuh kekhidmatan di halaman sekolah, Kamis (11 Juni 2026).

 

Kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Azzahroh, Sihabudin Mansur, SE, Kepala Sekolah Hj. R. Imas Farida, S.Pd. Aud., seluruh jajaran pendidik, perwakilan komite sekolah, wali murid, serta tamu undangan. Dari total 21 siswa yang terdaftar, sebanyak 16 anak—terdiri dari 6 putra dan 10 putri—mengikuti prosesi pelepasan sebagai angkatan ke-18 sejak sekolah berdiri.

 

Mengangkat tema “Menggali Potensi Anak”, rangkaian acara dimulai dengan penampilan puisi dari Davina Kanza Almira. Acara dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata secara simbolis dari komite kepada pihak sekolah, sekaligus prosesi penyematan tanda wisuda kepada para siswa.

 

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Hj. R. Imas Farida, S.Pd. Aud., menyampaikan bahwa jumlah peserta didik tahun ini tercatat menurun dibandingkan periode sebelumnya. “Kondisi ini terjadi karena semakin ketatnya persaingan dengan banyaknya lembaga pendidikan sejenis yang bermunculan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan ciri khas pendidikan di KB TKIT Azzahroh yang mengutamakan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan utama. “Kami berkomitmen menjadikan akhlak mulia bukan sekadar materi pelajaran, melainkan pembiasaan yang tertanam dalam keseharian anak-anak,” tambahnya.

 

Imas berharap di masa mendatang minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di lembaga ini semakin meningkat, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. “Kami siap mendidik dan membimbing semua anak tanpa pengecualian,” tegasnya.

 

Kepuasan juga disampaikan oleh salah satu wali murid, Verawaty, yang mengaku bangga dan bahagia anaknya, Raffasya Dika Alrafiq, dapat menyelesaikan masa pendidikan di sana. “Alhamdulillah, anak saya kini sudah pandai membaca, menulis, dan berhitung. Ia juga sudah terbiasa bersosialisasi dengan baik. Terima kasih sebesar-besarnya kepada para Bunda Guru di TKIT Azzahroh,” ucapnya haru.

 

Ia juga mendoakan agar putranya kelak menjadi anak yang membanggakan orang tua dan meraih kesuksesan di masa depan.

 

(Laporan: Agil)

Ustur Ubadi Resmi Pimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2031

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ustur Ubadi terpilih jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ustur Ubadi terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang periode 2026-2031 pasca mundurnya Mohammad Nur Kholis karena ingin fokus menjalankan amanah menjadi Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. 

Dengan demikian tapuk kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk periode 2026-2031 diserahkan kepada Ustur Ubadi untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan partai di Kabupaten Tangerang. 

Ustur Ubadi menyampaikan, pasca mundur sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Mohammad Nur Kholis menyerahkan kepemimpinan  kepada dirinya. 

"Sebagai kader, apapun itu perintah dari partai kami harus siap  atas mandat yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini," ucapnya. 

Saat ditanya kesiapan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Ustur yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada semua pengurus selanjutnya melakukan pemetaan terhadap semua PAC dan Ranting. 

"Setelah itu baru kami akan mengadakan pelantikan," pungkasnya. 

Ustur yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Nur Kholis yang berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. (Reno)

Camat Solear dan Camat Cisoka Dampingi Bupati Tangerang Sambangi Kediaman Ibu Eem di Kampung Sigeng Lewi

By On Kamis, Juni 11, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Camat Cisoka Sumartono, Sekcam Solear, H. Raka Adiputra mendampingi Bupati Tangerang H. Moch.Maesyal Rasyid mengunjungi kediaman Ibu Eem Hujaemah, di Kampung Sigeng, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 11 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan, kedatanganya untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaan Ibu Eem Hujaemah pasca kecelakaan beberapa waktu lalu. 

Bupati memberikan bantuan untuk akikah putrinya yang beberapa waktu lalu datang menjenguk Ibu Eem saat dirawat di Rumah asakit yang kebetulan waktu itu sedang hamil. 

Bupati juga berjanji jika anaknya sudah lahir akan datang memberikan nama putrinya dan hari ini kesampean datang ke kediaman Ibu Eem dan memberikan nama putrinya. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan ke keluarga Ibu Eem untuk segera mengurus akte kelahirannya. 

Dalam kesempatan itu, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar dan Camat Cisoka Sumartono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tangerang yang sudah datang ke kediaman Ibu Eem Hujaemah yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kakinya sampai diamputasi. 

"Alhamdulilah saat ini kondisinya telah sehat dan membaik," tutur keduanya. (Reno) 

Pasca Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H. Mohammad Nur Kholis Mundur Demi Kepentingan Organisasi Partai

By On Kamis, Juni 11, 2026

H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Manajemen Partai DPW PKB Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh DPP PKB pada 10–11 Juni 2026 di Jakarta, Tim Koordinator DPP PKB telah menyampaikan keputusan terkait calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif (CKD) DPC PKB masa bakti 2026–2031. 

Berdasarkan hasil proses penjaringan, evaluasi, dan pertimbangan organisasi, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk masa khidmat 2026–2031, Kamis, 11 Juni 2026. 

Namun demikian, setelah melakukan komunikasi dan pertimbangan secara matang demi kepentingan organisasi yang lebih luas, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I memilih untuk mengundurkan diri dari penetapan tersebut dan memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. 

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmennya untuk mengoptimalkan peran strategis Fraksi PKB di tingkat Provinsi Banten, terutama dalam mengawal agenda perjuangan partai, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan program-program kerakyatan PKB dapat berjalan secara maksimal. 

Muhammad Nur Kholis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP PKB, DPW PKB Banten, serta seluruh kader dan pengurus PKB Kabupaten Tangerang atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. 

"Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB dan seluruh kader PKB. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek organisasi dan tugas politik yang saat ini saya emban, saya memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. Saya meyakini keputusan ini merupakan pilihan terbaik untuk memperkuat perjuangan PKB dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengurangi komitmennya terhadap penguatan PKB Kabupaten Tangerang. 

Sebaliknya, ia akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses konsolidasi dan pengembangan organisasi agar PKB semakin solid dalam menghadapi agenda politik ke depan. 

Selama memimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang periode sebelumnya, Muhammad Nur Kholis tercatat berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. 

PKB Kabupaten Tangerang menegaskan akan tetap menjaga soliditas organisasi dan menghormati seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PKB terkait proses penetapan kepemimpinan definitif DPC PKB Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2031. (*/red)

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

By On Kamis, Juni 11, 2026

  

Pemilik sekaligus CEO Cundamanik, Iim Saripudin (kiri), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kepala Sekolah MI Darun Nadwah Cikopo (kanan)


LEBAK,Kabarviral79.com  – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Cihara sekaligus menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Mitra SPPG Cundamanik menyalurkan berbagai bantuan sosial.Kamis 11 Juni 2026


Bantuan yang diberikan meliputi mobiler sekolah, operasional sekolah, paket sembako untuk pondok pesantren, serta santunan kepada 30 anak yatim.


Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada tiga lembaga, yaitu:


MI Darun Nadwah Cikopo MI Nurul Hidayah Cibinong Pondok Pesantren Al-Barokah


Penyerahan bantuan dan santunan ini dilakukan langsung oleh CEO/Pemilik Cundamanik, Iim Saripudin.

Pemilik sekaligus CEO Cundamanik, Iim Saripudin, saat memberikan santunan kepada anak yatim di MI Nurul Hidayah Cbinong


Kepala Sekolah MI Darun Nadwah Cikopo, Mimin Rosmini, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian tersebut. Menurutnya, bantuan fasilitas belajar ini sangat dinantikan oleh pihak sekolah.


"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan mobiler sekolah ini. Kami sangat membutuhkannya karena selama ini anak-anak belajar di kelas hanya menggunakan tikar.," kata Mimin Rosmini


Terima kasih juga atas santunan yang diberikan kepada anak-anak yatim di MI kami. Kami berdoa semoga Cundamanik selalu sukses, diberikan kesehatan, serta kemudahan dalam segala urusan," tutup Mimin.


(Cup/Uday)