-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK juga membenarkan bahwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Budi mengatakan, dalam perkara itu, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.

Diketahui, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ia terakhir kali diperiksa pada 16 Desember 2025.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20 ribu kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara delapan persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” jelas Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan delapan persen. Ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya. (*/red)

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Gedung KPK

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Eddy ditanya perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, dan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” tuturnya.

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ujar Asep. (*/red)

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Iya benar,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Namun demikian, Asep belum menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara pun belum dipaparkan.

Diketahui, Gus Yaqut telah dua kali diperiksa dalam tahap penyidikan perkara tersebut, yakni 1 September dan 16 Desember 2025.

Diketahui sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal itu dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.

“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025. (*/red)

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

By On Sabtu, Januari 10, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com Polres Serang menggelar acara kenal pisah Kapolres Serang dari AKBP Condro Sangsoko, S.Ik kepada pejabat baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat utama Polres Serang, para Kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Serang, pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Serang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi seluruh anggota Polres Serang serta dukungan masyarakat. Semoga Polres Serang ke depan semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar AKBP Condro Sangsoko.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap dukungan dari seluruh personel Polres Serang dan masyarakat agar kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Serang yang aman, kondusif, dan sejuk,” ungkap AKBP Dr. Andri Kurniawan.

Acara kenal pisah ditutup dengan pemberian cenderamata, ramah tamah, dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan serta harapan agar AKBP Condro Sangsoko, S.Ik sukses di tempat tugas yang baru, serta AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H diberikan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Serang.

Update Korban Banjir Sumatera: 1.182 Jiwa Meninggal Dunia

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Kondisi permukiman di Kampung Lintang Bawah, Kuala Simpang, Aceh Tamiang yang hancur diterjang banjir bandang, Senin, 05 Januari 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.ComBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.182 orang tewas dalam bencana di Sumatera.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran terakhir pada Jumat, 09 Januari 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan, bahwa terdapat penambahan korban jiwa yang berhasil ditemukan dalam dua hari terakhir. Rinciannya, yaitu di Aceh Utara (satu jiwa), Langkat (dua jiwa), dan Tapanuli Tengah (satu jiwa).

“Sehingga ini menambah jumlah total korban jiwa bencana Sumatera yang meninggal dunia menjadi 1.182 jiwa,” ujar Abdul Muhari, Jumat, 09 Januari 2026.

Sementara itu, sebanyak 145 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumatera. Rinciannya, yaitu 31 orang dari Provinsi Aceh, 42 orang dari Sumatera Utara, dan 72 orang dari Sumatera Barat.

“Kemudian untuk korban hilang ini sudah terus kami validasi dan sesuaikan. Per hari ini jumlahnya menjadi 145 jiwa,” ujarnya.

Berikut rincian sebaran korban meninggal dunia, hilang, dan mengungsi per Jumat, 09 Januari 2026:

1. Provinsi Aceh:

Meninggal dunia: 544 orang

Hilang: 31 orang

Mengungsi: 214.084 orang

2. Provinsi Sumatera Utara:

Meninggal dunia: 374 orang

Hilang: 42 orang

Mengungsi: 13.689 orang

3. Provinsi Sumatera Barat:

Meninggal dunia: 264 orang

Hilang: 72 orang

Mengungsi: 10.854 orang


(*/red)

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

By On Sabtu, Januari 10, 2026


SERANG, KabarViral79.Com Banyak kenangan yang tak dapat dilupakan. Mungkin kalimat itu yang pantas diungkapkan untuk AKBP Condro Sasongko

Pasalnya, eks Kapolres Serang, Banten, itu dikenal bukan hanya karena prestasinya dalam penegakan hukum, tetapi juga karena kepribadiannya yang kocak dan akrab dengan masyarakat.

Sosok Condro Sasongko juga dikenal karena ciri khasnya, kepala plontos, dan gaya kepemimpinan yang dekat dengan bawahannya. 

Ia selalu mengajak masyarakat untuk berinteraksi tanpa menjaga jarak, menjadikan dirinya figur pemimpin yang disukai banyak orang.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar menilai bahwa gaya kepemimpinan Condro memiliki pola yang unik, bisa merangkul semua kalangan.

“Beliau bukan hanya Kapolres, tapi juga sahabat masyarakat. Beliau selalu memberi ruang untuk berdialog dan berkontribusi positif,” ujarnya.

Menurut Mansar, sosok Condro Sasongko dikenal tidak hanya sebagai pemimpin yang tegas dan profesional, tetapi juga sosok yang humoris dan dekat dengan seluruh elemen masyarakat.

“Ya, melalui pendekatan yang santai namun tetap berwibawa, beliau mampu membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto. Menurutnya, AKBP Condro Sasongko kerap turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan warga menyampaikan pesan kamtibmas melalui program Ngariung Iman Ngariung Iman.

“Dengan gaya komunikasi yang hangat dan humoris, beliau mampu mencairkan suasana, membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.

AKBP Condro Dimata Insan Pers

Penasehat PERWAST, Yusa Qorni mengatakan, bahwa AKBP Condro merupakan sosok pemimpin yang mampu menterjemahkan kondisi terkini dan tanpa tedeng aling-aling membahasnya bersama rekan-rekan media.

“Ya, secara ilmu komunikasi, kemampuan beliau di atas rata-rata, apa yang dia sampaikan sangat mengena dan mudah kita pahami,” ujar Yusa.

Seperti diketahui, AKBP Condro kerap ngopi bareng, dan berdiskusi dengan awak media. Dia selalu hadir secara spontan, menyapa para jurnalis, duduk santai, dan menikmati kopi serta gorengan bersama.

Momen tersebut menjadi ajang diskusi ringan terkait isu-isu di wilayah hukum Polres Serang. 

“Kita ngobrol santai aja. Kebetulan saya lewat sini, dan mampir di Polsek Cikande,” kata Condro kala itu di Mapolsek Cikande, Selasa, 02 Desember 2025.

Ia menilai, obrolan santai seperti ini bisa memunculkan ide-ide segar serta memperkuat komunikasi yang sehat antara Polri dan media.

AKBP Condro Sasongko kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinkar) Biro SDM Polda Jawa Barat (Jabar).

Jabatan baru yang diemban AKBP Condro Sasongko tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/KEP/2025.

Kini, jabatan Kapolres Serang diisi oleh AKBP Andri Kurniawan.

“Kami berharap kepada Kapolres yang baru, AKBP Andri, minimal capaiannya sama. Namun kami tidak bisa memaksakan Kapolres yang baru untuk copy paste gayanya Condro, karena setiap pemimpin memiliki gayanya sendiri,” tutur Yusa.


Diantar Lepas Ribuan Warga

Kegiatan lepas sambut Kapolres Serang dari AKBP Condro Sasongko kepada AKBP Andri Kurniawan yang digelar di lapangan Mapolres Serang, pada Jumat, 09 Januari 2026, dihadiri ribuan warga dari berbagai lapisan masyarakat.

Warga dari kalangan Buruh, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas Ojek Online, Kelompok Tani, hingga Ibu-ibu hadir memenuhi lapangan Mapolres Serang.

Kehadiran ribuan warga tersebut mencerminkan kedekatan emosional antara Kepolisian dan masyarakat selama kepemimpinan Condro Sasongko.

Momen paling menyentuh terjadi saat prosesi pelepasan. AKBP Condro Sasongko meninggalkan Mapolres Serang dengan berdiri di atas kendaraan komando yang biasa digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Kendaraan tersebut secara khusus disiapkan oleh elemen buruh sebagai simbol penghormatan.

Lambaian tangan, sorak dukungan, dan suasana haru mengiringi kepergian Condro Sasongko.

Peristiwa itu menjadi gambaran kuatnya ikatan emosional antara Kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Serang yang diharapkan terus terjaga di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru.

AKBP Condro Sasongko menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat selama dirinya bertugas hampir dua tahun di Kabupaten Serang.

“Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Serang. Terima kasih atas penerimaan dan kebersamaan yang luar biasa,” ujar Condro.

Sementara itu, Kapolres Serang yang baru, AKBP Andri Kurniawan menegaskan, dirinya siap melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun pendahulunya.

Dia berharap dapat diterima dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Serang.

“Saya siap melanjutkan pengabdian dan mendampingi masyarakat. Mulai hari ini, saya berkomitmen hadir dan melayani warga Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Profil AKBP Condro

Lahir di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), pada tahun 1979, Condro Sasongko mengawali karirnya sebagai Bintara Polisi sebelum kemudian berhasil lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001. 

Prestasinya dalam bela diri Judo turut mengantarkannya menjadi bagian dari Akpol. Setelah menyelesaikan pendidikan selama empat tahun, ia dilantik dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pada tahun 2005 dan ditempatkan di Polda Metro Jaya.

Perjalanan karir Condro berlanjut di Polda Jawa Barat (Jabar), di mana ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bogor dari tahun 2014 hingga 2016. 

Pada tahun 2021, ia dipindahkan ke Polda Banten, dan karirnya semakin menanjak. Di sini, ia menjabat sebagai Kasubdit Indagsi dan Tipidter di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. 

Selama menjabat, Condro berhasil mengungkap berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik dan atensi Kapolri serta Kapolda Banten.

Salah satu prestasi besar Condro adalah keberhasilannya membongkar industri shampoo dan minyak rambut palsu yang beroperasi di Kabupaten Tangerang pada Desember 2021.

Selain itu, ia juga berhasil mengungkap kecurangan penjualan BBM di SPBU Gorda, Kabupaten Serang, yang telah berlangsung sejak tahun 2016. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7 miliar.

Pada tahun 2023, Condro bersama timnya juga berhasil mengungkap penyelewengan distribusi beras Bulog bersubsidi untuk operasi pasar. 

Sebanyak 550 ton beras disita sebagai barang bukti, dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Prestasi lainnya adalah keberhasilan Condro dalam mengungkap berbagai aktivitas penambangan ilegal di wilayah tugasnya.

Ia mengklaim bahwa penanganan kasus penambangan ilegal yang diungkapnya adalah yang tertinggi di Indonesia, dengan total 31 kasus. Penambangan emas, batu bara, dan pasir silika termasuk di antaranya.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Serang, Condro juga berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan gas elpiji berskala besar di Kota Tangerang. Omzet dari bisnis ilegal ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar per hari. (*/red)

Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Pemkab Prioritaskan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor

By On Jumat, Januari 09, 2026

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH.  


BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar tidak mengabaikan penderitaan masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat, meunasah, serta lokasi pengungsian lainnya.

Hal tersebut disampaikan Surya Dharma kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026, menanggapi aspirasi para korban bencana yang meminta pemerintah segera membangun hunian sementara (Huntara) sambil menunggu hunian tetap (Huntap) selesai dibangun.

Menurut Surya, pembangunan Huntap memang penting, namun Pemkab Bireuen seharusnya memprioritaskan pembangunan Huntara agar masyarakat korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang layak dan aman pasca bencana.

“Jangan memprioritaskan Huntap yang prosesnya lama dan belum jelas kapan bisa ditempati, sementara bulan Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata,” ujar Surya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa seluruh anggaran penanganan bencana bersumber dari APBN, bukan APBK

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak mempersulit administrasi dan kebijakan yang justru berdampak pada terabaikannya hak-hak korban bencana.

“Kalau ada yang mudah, untuk apa dipersulit. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menzalimi masyarakat,” katanya.

Surya juga menilai Pemkab Bireuen seharusnya bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat terdampak sebelum menetapkan kebijakan.

Ia mencontohkan keinginan warga dan aparatur gampong di Desa Kapa dan Desa Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, serta Desa Salah Sirong Jaya dan Desa Alue Limeng, Kecamatan Jeumpa, hingga warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, yang berharap dibangun Huntara dan bahkan siap menyediakan lahan.

“Saya sudah turun langsung ke seluruh lokasi bencana. Hampir semua warga meminta Huntara, termasuk di Desa Ulee Jalan Peusangan Selatan, Ujong Blang, Babah Suak, Kecamatan Kutablang, dan desa-desa lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan korban bencana tidak bisa disamaratakan. Ada warga yang memilih huntara, ada pula yang menginginkan huntap, sehingga kebijakan seharusnya bersifat fleksibel dan sesuai kondisi di lapangan.

Surya juga menyoroti kebijakan Pemkab Bireuen yang dinilai memaksakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada korban bencana, sehingga seolah-olah masyarakat menolak pembangunan Huntara.

“DTH itu tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak. Negara sudah menjamin korban bencana dengan pembangunan huntara, jadi jangan lagi masyarakat dikorbankan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa yang paling merasakan dampak tinggal lama di pengungsian adalah bayi, anak-anak, dan lansia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Apakah kita rela membiarkan mereka terus hidup di bawah tenda?” katanya.

Menutup pernyataannya, Surya meminta Bupati Bireuen untuk mengesampingkan ego dan tidak memberi harapan semu kepada masyarakat melalui seremoni peletakan batu pertama pembangunan huntap tanpa kepastian waktu penyelesaian.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tempat tinggal yang layak, bukan sekadar seremoni,” pungkasnya. (Joniful Bahri

Video: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi terkait Acara 'Mens Rea'

By On Jumat, Januari 09, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi pertunjukan lawakan tunggalnya (standup comedy) yang bertajuk 'Mens Rea'.

"Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama [inisial] RARW," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Jumat, 09 Januari 2026.

Ia menjelaskan, laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di 'Mens Rea'. (*/red) 

Video: Banjir Kayu Gelondongan Kembali Terjang Bener Meriah Aceh

By On Jumat, Januari 09, 2026


BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan kembali menerjang Kabupaten Bener Meriah, Aceh tepatnya di Kawasan aliran Sungai Wih Gile Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, pada Kamis, 08 Januari 2026.

Dari video yang beredar, material kayu yang terbawa arus banjir itu melintas di perkampungan warga dengan cukup deras yang membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Bener Meriah, Ilham Abdi membenarkan informasi itu.

Namun karena sungai yang dalam, air yang membawa material kayu tidak sempat meluap dan hingga kini belum ada laporan adanya korban jiwa.

"Tadi di Kampung Fajar Harapan, sempat sungai kembali banjir bandang tapi karena sungai dalam jadi aliran air tidak sempat keluar dari sungai. Laporan sementara tidak ada korban," ujar Ilham. (*/red) 

Video: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

By On Jumat, Januari 09, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026. (*/red) 

Program Makan Bergizi Gratis di Lebak Dinilai Tak Berdampak Optimal bagi UMKM Lokal

By On Jumat, Januari 09, 2026



LEBAKKabarViral79.ComBadan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Lebak soroti perihal operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak banyak melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi SPPG dalam pengadaan bahan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jum'at (9/1/2026). 

‎Padahal menurut BPC HIPMI Lebak, sesuai dengan tujuan awal program, selain dalam upaya pemenuhan gizi anak Indonesia, program MBG ini diluncurkan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan ikut terlibat menjadi penyedia bahan pangan.

‎”Kami melihat, pengadaan bahan pangan untuk program MBG di Kabupaten Lebak, seperti beras, ikan, daging, sayuran, buah-buahan dan bahan pangan lainnya, pihak yayasan melakukan pengadaan bahan pangan tersebut,” ujar Asep Pahrudin, Pengurus BPC HIPMI Lebak.

‎Asep memaparkan, dalam penyediaan bahan pangan, yayasan dan mitra pengelola SPPG membuat rantai pasokan tersendiri sehingga pengadaan bahan pangan hanya bisa dilakukan oleh kelompok-kelompok disekitar mereka saja, sehingga sirkel ini mempersempit pelaku UMKM terlibat dalam penyediaan bahan pangan.

‎Selain itu, rantai pasok bahan baku perlu diperkuat. Caranya dengan melibatkan petani, UMKM pangan, dan sektor logistik lokal.

‎”Program MBG ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, yaitu pihak yayasan dan mitra pemilik dapur SPPG. Keterlibatan UMKM, dan sektor logistik lokal sangat minim” ujarnya.

‎Asep melanjutkan, dirinya pernah berdiskusi dengan salah seorang pelaku usaha kecil, mengirim beras dan buah-buahan, ke salah satu dapur SPPG, namun itu tidak lama, karena di stop oleh pihak yayasan, dengan alasan yang tidak jelas.

‎”Kalau seperti ini, maka program MBG hanya memberikan peluang usaha bagi segelintir orang di dalam yayasan atau mitra,” pungkasnya.

(Cup/Red)


Koalisi Badak Bersatu Banten Geruduk Kantor Bupati Serang, Soroti Dugaan Korupsi di RSUD dr Drajat Prawiranegara

By On Jumat, Januari 09, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor (Badak) Bersatu Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Jumat (9/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola pelayanan publik, khususnya di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

Aksi tersebut dipimpin oleh Komandan Lapangan Adi Muhdi atau yang akrab disapa Acong. Massa aksi menyatakan bahwa gerakan mereka dilandasi sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koalisi Badak Bersatu menyoroti dugaan penggelapan uang jaminan pasien di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang diduga melibatkan seorang oknum kasir berinisial AR. Dugaan tersebut muncul setelah keluarga pasien berinisial TJ menemukan adanya selisih pembayaran jaminan perawatan.

Menurut keterangan koalisi, keluarga pasien menitipkan uang jaminan sebesar Rp 5,8 juta sebelum biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun, dalam bukti pembayaran yang diterima, hanya tercatat Rp 5 juta. Selisih sebesar Rp 800.000 kemudian kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirim pihak rumah sakit melalui pesan WhatsApp.

“Keluarga pasien merasa sudah membayar penuh, tetapi masih ditagih kekurangan. Ini patut diduga sebagai penggelapan oleh oknum,” ujar Acong dalam orasinya. Pihak keluarga pasien mengaku telah mencoba menghubungi AR melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,43 miliar, dengan perusahaan pemenang lelang PT Maju Mapan Medika Jaya. Dugaan serupa juga disebut terjadi pada pengadaan alat kesehatan periode 2021 hingga 2025.

Koalisi Badak Bersatu turut menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilai diskriminatif terhadap pasien pengguna BPJS. Mereka mengklaim adanya laporan masyarakat yang menyebutkan pasien BPJS kerap mengalami keterlambatan penanganan dibanding pasien umum.

Dalam tuntutannya, Koalisi Badak Bersatu mendesak Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci terkait dugaan tersebut. Jika tidak mampu menjelaskan, mereka meminta direktur rumah sakit untuk mengundurkan diri.

Massa juga mendesak Bupati Serang agar memberikan sanksi tegas kepada bawahannya apabila terbukti melanggar hukum. Jika tidak mampu, mereka meminta Bupati Serang mundur dari jabatannya.

Koordinator lapangan aksi, Fitra Riyadi, mengatakan kekecewaan massa semakin besar karena Bupati Serang dinilai tidak pernah menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi tidak pernah ditemui. Ini menimbulkan kesan bahwa kepala daerah anti-kritik,” ujar Fitra.

Koalisi Badak Bersatu juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki seluruh dugaan yang disampaikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa tebang pilih.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang maupun manajemen RSUD dr Drajat Prawiranegara terkait tuntutan tersebut.

Acong juga menambahkan bahwa dari Koalisi Badakk bersatu akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih banyak sampai dari pihak dinas kesehatan ataupun dari rumah sakit Drajat prawira negara ( RSDP ) Dapat menjelaskan sedetail detailnya akan adanya temuan dan dugaan penyimpangan yang ada dilingkungan dinas kesehatan kabupaten serang dan rumah sakit prawira negara,” ungkapnya singkat.

( Red – Aa78)

Berlagak Kebal Hukum, Oknum Kades di OKU Selatan Intimidasi Pers dengan Gaya Premanisme

By On Jumat, Januari 09, 2026

 


OKU SELATAN, KabarViral79.Com – Arogansi oknum Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali memicu kecaman keras dari insan pers. Bukannya menjadi pengayom masyarakat, oknum pejabat desa tersebut justru diduga melakukan intimidasi, melontarkan fitnah, hingga menantang awak media berkelahi, Jum’at (9/1/2026)

Perilaku antikritik ini bukan kali pertama terjadi. Oknum Kades tersebut secara frontal menuduh wartawan melakukan pemerasan tanpa bukti (fitnah), serta secara terang-terangan menghalangi tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.

Tindakan oknum Kades tersebut tidak hanya mencederai etika, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana.

Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 menegaskan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Selain itu, tindakan mengancam atau mengajak berkelahi dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang dan terikat Kode Etik Jurnalistik. Tuduhan pemerasan tanpa bukti dan sikap premanisme seperti ini sangat mencederai profesi kami. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebenaran,” ujar salah satu jurnalis yang menjadi korban intimidasi.

Sikap arogan sang Kades dinilai telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Komunitas wartawan mendesak Bupati OKU Selatan, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak. Tidak cukup hanya klarifikasi, diperlukan sanksi tegas bagi oknum kades yang dinilai merasa kebal hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan tunggu konflik ini memanas. UU Pers harus ditegakkan di OKU Selatan agar marwah profesi wartawan tidak terus dilecehkan oleh oknum pejabat yang anti-kritik,” tegas para awak media. (Tim/Red)

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum PT Pancapuri Indoperkasa: Ada Kejanggalan!

By On Jumat, Januari 09, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan Ismatullah (eks anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Golkar) sudah dilaporkan oleh kuasa hukum PT Pancapuri Indoperkasa di Subdit Harda Direktorat Reskrimum Polda Banten.

Sidang kasus tersebut pun sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis, 08 Desember 2025.

Kuasa hukum PT Panca Puri yaitu Advokat Louis Alisuci dan Advokat Albert Butarbutar, SH. Albert kepada awak media menjelaskan, sengketa ini bermula ketika PT Pancapuri Indoperkasa pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 108 sejak 1998, luas tanah milik PT Pancapuri adalah 11.010 m² dengan bukti kepemilikan SHGB Nomor 108, yang sebenarnya adalah luas pada AJB Nomor 04/ 2024 tanggal 11 November 2024 seluas 2.890 m².

Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 6 Februari 2020, bidang tanah yang diklaim dan didirikan bangunan oleh Ismatullah terletak di Persil 31 Blok Cilodan Kelurahan Gunung Sugih

Lalu, Laporan Polisi yang tertanggal 11 Juni 2025 tersebut bidang tanahnya terletak tepat berdampingan dengan Kantor Kelurahan Gunung Sugih

Namun, perkara tersebut diselesaikan melalui proses Restorative Justice di Polda Banten pada tanggal 22 Januari 2025.

"Ada kejanggalan, yaitu untuk nilai jual beli pada AJB Nomor 04/ 2024 yang dimiliki Ismatullah adalah 150 juta rupiah per m², harga tersebut jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun harga pasar yang diperkirakan mencapai Rp2,5 juta per meter persegi. Dengan luas lahan yang disengketakan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar," kata Louis.

Sidang kasus tersebut masih berlanjut di PN Serang. (*/red)

Warga RW 01 dan RW 04 Lakukan Gotong Royong Bangun TPU Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan

By On Jumat, Januari 09, 2026

 

Warga masyarakat RW 01 dan RW 04 Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, saat mengerjakan pembangunan TPU di Kampung Cinyangkok, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Masyarakat RW 01 dan RW 04 Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan gotong royong membangun saung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan.

Pembangunan saung TPU yang berlokasi di Kampung Cinyangkok, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan tersebut bertujuan sebagai tempat berteduh bagi para penggali liang lahat. Selain itu, saung TPU juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan alat-alat penggalian liang lahat.

Kegiatan gotong royong ini dipelopori oleh Kiyi Ruhedi, yang sehari-hari selain sebagai Imam Masjid di Kampung Babakan, Desa Hegarmanah, beliau juga menjabat sebagai Amil di Desa Hegarmanah.

“Pembangunan TPU Desa Hegarmanah ini sebagian ada sumbangan dari Pemerintah Desa, dan selebihnya merupakan sumbangan dari beberapa hamba Allah berupa uang tunai, kayu, dan semen,” kata Sarid selaku Ketua RW 01 Desa Hegarmanah.

Ia juga menyampaikan harapan ke depan, khususnya kepada aparat Pemerintah Desa Hegarmanah, dalam hal ini Bapak Kepala Desa, agar dapat meluangkan waktu meskipun hanya sejenak untuk melihat dan meninjau ke kampung-kampung, sehingga mengetahui kondisi serta keluhan dari warga.

Selain itu, warga lainnya juga meminta kepada pihak Pemerintah Desa setempat agar dapat membantu memberikan solusi terkait penerangan di saung TPU Desa Hegarmanah yang saat ini sedang dibangun.

“Jadi kami selaku masyarakat di Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, berharap agar Kepala Desa bisa proaktif terhadap warganya setiap ada kegiatan. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Kepala Desa tidak peduli terhadap warganya,” pungkasnya.

(Cup/Usay)

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Kembali Tinjau Lokasi

By On Jumat, Januari 09, 2026

 

Anggota DPRD Lebak Samboja Uton WitonoAma Dewan” saat melakukan peninjauan longsor untuk yang kedua kalinya di Kampung Karang Sewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono atau yang akrab disapa “Ama Dewan”, kembali meninjau lokasi longsor di jalan poros penghubung dua desa di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (9/1/2026).

Diketahui, lokasi longsor tersebut berada di Kampung Karang Sewu, Desa Hegarmanah, yang merupakan akses penghubung menuju Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Peristiwa longsor itu terjadi sekitar dua minggu yang lalu.

Saat dikonfirmasi awak media, Ama Dewan mengatakan bahwa peninjauan lokasi longsor tersebut sudah dilakukan untuk yang kedua kalinya. Hal ini dilakukan atas adanya keluhan dari sejumlah warga masyarakat setempat.

“Atas adanya keluhan dari masyarakat, saya kembali meninjau lokasi longsor akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama dua hari dua malam, yang terjadi sekitar dua minggu yang lalu,” kata Ama Dewan.

Samboja pun memohon kepada pemerintah terkait agar dapat memberikan bantuan bronjong serta tambahan batu, sehingga akses jalan penghubung Desa Hegarmanah dan Desa Sindangratu tersebut dapat segera selesai dan kembali normal. “Harapannya bisa segera ditangani,” tutupnya. (Cup) 

HRD Tinjau Jembatan Putus di Peusangan Siblah Krueng, Warga Harap Segera Dibangun Jembatan Bailey

By On Jumat, Januari 09, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), tinjau kondisi jembatan putus akibat banjir bandang yang menghubungkan Gampong Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, dengan Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Rabu, 7 Januari 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD) meninjau langsung kondisi jembatan putus akibat banjir bandang yang menghubungkan Gampong Pantee Lhong, Kecamatan Peusangan, dengan Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Rabu, 7 Januari 2026.

Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan tiga kecamatan, yakni Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, dan Kecamatan Makmur. Putusnya jembatan berdampak serius terhadap aktivitas masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian serta akses pendidikan.

Zulfikar Muhammad, warga Desa Kubu, mengatakan jembatan Pantee Lhong menjadi urat nadi perekonomian masyarakat setempat. Hampir seluruh aktivitas ekonomi warga bergantung pada akses jembatan tersebut.

“Jembatan ini sangat vital untuk mengangkut hasil sawah dan perkebunan ke pasar. Kalau tidak segera dibangun kembali, ekonomi warga akan terhenti,” ujar Zulfikar.

Hal senada disampaikan Keuchik Desa Kubu, Razali. Ia menyebutkan warga Peusangan Siblah Krueng berharap pemerintah dapat membangun jembatan bailey sebagai solusi sementara pengganti jembatan rangka baja yang putus.

“Alhamdulillah, dalam kunjungannya HRD menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pembangunan jembatan bailey agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal,” kata Razali.

Menurut Razali, dampak putusnya jembatan tidak hanya dirasakan pada sektor ekonomi, tetapi juga sangat mengganggu aktivitas anak-anak sekolah yang menempuh pendidikan di Kecamatan Peusangan.

Warga berharap pembangunan jembatan sementara dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kelancaran akses pendidikan.

“Jika jembatan tidak segera dibangun, kami harus memutar lewat Kutablang melalui jalur lintas nasional Medan–Banda Aceh dengan jarak sekitar 20 kilometer menuju Matang Geulumpangdua. Padahal lewat jembatan Pantee Lhong hanya sekitar 3 kilometer,” jelas Razali.

Selain persoalan jembatan, warga juga meminta pemerintah segera menurunkan alat berat untuk membersihkan material lumpur yang menumpuk di permukiman warga. Di Desa Kubu, ketinggian lumpur dilaporkan hampir mencapai dua meter.

“Kami sangat membutuhkan bantuan alat berat untuk membersihkan kampung yang tertimbun lumpur,” pinta Razali.

Kunjungan HRD ke lokasi jembatan putus tersebut diharapkan menjadi langkah awal percepatan penanganan infrastruktur terdampak banjir, sekaligus mencegah terjadinya isolasi wilayah dan krisis sosial ekonomi yang lebih luas di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan sekitarnya. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Mulai Bangun Huntap Korban Banjir Bandang di Balee Panah

By On Jumat, Januari 09, 2026

Pemkab Bireuen resmi memulai pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi warga korban banjir bandang di Desa Balee Panah, Juli. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi memulai pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi warga korban banjir bandang di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, bersama Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI (Purn) Dr. Suharyanto, Rabu, 7 Januari 2026.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada tiga unit rumah permanen milik satu keluarga korban banjir bandang, yakni M. Saiful Bahri, Zainal Abidin, dan M. Anwar.

Ketiga rumah tersebut hilang tanpa sisa akibat diterjang banjir bandang hebat yang melanda kawasan itu pada 26-27 November 2025 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, Doli Mardian menjelaskan, Huntap yang dibangun merupakan rumah permanen tipe 36 plus.

Setiap unit rumah dianggarkan sekitar Rp 60 juta yang bersumber dari bantuan pemerintah.

“Selain pembangunan rumah, setiap kepala keluarga juga menerima bantuan tambahan sebesar Rp3 juta untuk pembelian perabot rumah tangga,” ujar Doli di sela-sela peninjauan lokasi pembangunan.

Sementara itu, Keuchik Balee Panah, Muntazar, SE mengungkapkan bahwa banjir bandang tersebut menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat setempat. Sedikitnya 59 unit rumah hanyut, sembilan rumah tertimbun lumpur, dan 25 unit rumah lainnya berada dalam kondisi terancam longsor.

Tak hanya itu, delapan unit usaha milik warga turut hanyut terbawa arus. Sejumlah fasilitas umum seperti jembatan, gedung PKK, serta Dayah Istiqamatuddin Babul Ilmi mengalami kerusakan parah. Puluhan ekor hewan ternak milik warga juga dilaporkan mati atau hilang akibat derasnya arus banjir.

Hingga kini, sebanyak 365 kepala keluarga atau sekitar 1.346 jiwa masih mengungsi di empat lokasi pengungsian, yakni Dusun Kayee Jatoe, Dusun Barona, dan Dusun Alue U. Banyak warga yang rumahnya masih berdiri memilih bertahan di pengungsian karena khawatir terhadap ancaman longsor susulan.

Kondisi trauma masih dirasakan warga, terutama mereka yang bermukim di kawasan rawan longsor. Pembangunan Huntap ini pun disambut dengan harapan besar oleh para pengungsi agar proses pembangunan dapat dipercepat.

Warga berharap sebelum bulan suci Ramadhan tiba, mereka sudah dapat menempati hunian yang layak, aman, dan permanen untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik pascabencana. (Joniful Bahri)

Motif Pencurian Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan Pasutri di Bener Meriah Aceh

By On Jumat, Januari 09, 2026

Polisi Bener Meriah saat mengamankan pelaku pembunahan Pasutri di Bener Meriah.  

BENER MERIAH, KabarViral79.ComKepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengungkap dugaan motif di balik kasus pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh aksi pencurian yang diketahui oleh korban hingga berujung pada tindak kekerasan.

Kapolres Bener Meriah melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Supriadi, S.Sos mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RF (24) yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit,” ujar AKP Supriadi.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit.

Dua korban yang merupakan pasangan suami istri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah oleh warga setempat.

Korban laki-laki berinisial HBT (26) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSU Muyang Kute.

Sementara istrinya, IYR (22), sempat menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan keterangan saksi, warga sekitar sempat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban pada dini hari tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, lalu kejadian itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terduga pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban.

Aksi tersebut diketahui oleh korban sehingga memicu terjadinya perlawanan dan berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa motif dan kronologi lengkap kejadian masih terus didalami.

Saat ini, terduga pelaku RF telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Supriadi. (Joniful Bahri)