-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

MoU dengan Industri, Andra Soni Minta Dunia Usaha Utamakan Tenaga Kerja Asal Banten

By On Selasa, Juni 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meminta pelaku dunia usaha untuk bisa memprioritaskan warga Banten mengisi kesempatan bekerja di industri. 

Hal ini disampaikannya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta bertempat di SMK YPKS Cilegon Jalan Kota Bumi, Kota Cilegon, Senin, 15 Juni 2026. 

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Krakatau Steel yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas SMK YPKS yang memberikan keterampilan dan keahlian bagi pelajar. 

"Saya berterima kasih kepada Yayasan Pendidikan Krakatau Steel yang mempersiapkan anak-anak kita, warga Banten yang sehari-hari akan mengisi lowongan pekerjaan di industri-industri yang ada di Provinsi Banten," ungkapnya. 

Andra Soni menerangkan, Provinsi Banten adalah tujuan pencari kerja dari seluruh Indonesia. Data statistik menunjukkan setiap tahun, penduduk Banten meningkat dengan kedatangan para pencari kerja. 

“Tantangan kita adalah bagaimana membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. Dengan niat kita menata kembali pertumbuhan, kita menata kembali ekonomi kita," ujarnya. 

Sementara Direktur Utama PT KS, Muhamad Akbar mengatakan, untuk program manufaktur dan welding, KS memiliki skema ataupun sistem talent pool untuk proses penerimaan tenaga kerja. 

KS juga membangun ekosistem yang dapat dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga. Ekosistem yang ada misalnya pusdiklat training center yang memang bertemakan manufaktur, dan juga pabrik yang terbuka dengan kementerian dan masyarakat. 

"Ini untuk menampung para lulusan SMK, SMA umum, untuk bisa kita latih bersama Kementerian dengan program tadi, supaya ada value added bagi generasi penerus, mempunyai nilai tambah pada saat penempatan di luar negeri dengan penghasilan yang seharusnya jauh lebih tinggi," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI Dwi Setiawan Susanto mengatakan, kerja sama ini mengintegrasikan antara Pemprov Banten, perguruan tinggi, SMK, dan PT KS. Tujuannya adalah mencipta pekerja yang memiliki kemampuan dan siap ditempatkan di mana saja. 

"Jadi kita menuju satu era skill worker, pekerja migran kita, di mana kita punya adik-adik yang produktif dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan di lintas negara," ujarnya. (Welfendry)

Rakor Lintas Sektoral Terkait TPPS Cisoka, Camat Sumartono: Hari Kamis Akan Dilakukan Penataan

By On Selasa, Juni 16, 2026

Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja dan para Kepala OPD, telah memutuskan terkait penataan eks TPPS Cisoka dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, akan segera dilakukan penataan untuk dipndahkan ke lokasi pasar yang baru. 

Usai Rakor, Camat Cisoka, Sumaryono menyampaikan, Rakor ini bukan hanya membahas eks TPPS saja, akan tetapi soal penataan di sekitar Kecamatan Cisoka. 

"Perlu kita ketahui ini sudah berlangsung lama, karena ke depanya Kecamatan Cisoka akan menjadi pusat Pemerintahan sehingga harus ditata dan kebetulan di dalamnya ada eks TPPS sehingga itu bagian dari penataan juga," ucapnya, Selasa, 16 Juni 2026. 

Ia menambahkan bahwa di luar penataan ruang tersebut terdapat beberapa pedagang, salah satunya eks TPPS Cisoka yang tidak pada tempatnya. 

"Oleh karena itulah hari ini kita sepakat akan dilakukan, langkah-langkah sudah dlakukan. DTRB juga sudah melakukan langkah-langkah sesui SOP. Kami pun  sudah melakukan hal yang sama," ujarnya. 

"Alhamdulilah, maksimal dua hari ke depan tepatnya pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pagi sampai selesai kami akan melaksanakan penataan eks TPPS," tutupnya. (*/red)

Awali Raker, PPI Malingping Berkomitmen Cetak Generasi Muda Berkarakter Pemimpin

By On Selasa, Juni 16, 2026

PPI Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sukses menggelar Raker perdana untuk kepengurusan periode 2026–2029. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sukses menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana untuk kepengurusan periode 2026–2029. 

Kegiatan yang mengusung semangat sinergi ini berlangsung di Gedung PGRI Malingping, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Raker ini menjadi momentum strategis bagi PPI Malingping dalam mengawal pembentukan generasi muda yang berkarakter pemimpin. 

Ketua PPI Kecamatan Malingping, Saepudin mengatakan, organisasi ini harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan semangat persatuan, cinta tanah air, dan patriotisme bagi pemuda. 

"Paskibraka adalah calon pemimpin masa depan. Mereka wajib memiliki karakter Pancasila, disiplin tinggi, serta rasa tanggung jawab yang besar kepada bangsa dan negara," ujar Saepudin saat memberikan keterangannya di Malingping, Selasa, 16 Juni 2026. 

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pelaksana Kegiatan, Yoni, menambahkan bahwa kunci keberhasilan proses seleksi dan pembinaan Paskibraka terletak pada soliditas internal organisasi. 

Sinergi yang kuat antara Badan Pengurus Harian (BPH) dan seluruh jajaran divisi bidang PPI Kecamatan Malingping mutlak diperlukan. 

"Melalui kolaborasi yang kokoh, kita optimistis dapat mencetak generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan bangsa dengan semangat Pancasila," kata Yoni. 

Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) PPI Kecamatan Malingping, Fatih menggarisbawahi pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila dalam sistem pembinaan. 

Menurutnya, aspek mental dan ideologi sama pentingnya dengan kemampuan fisik. 

"Raker ini wujud komitmen kami untuk memastikan pembentukan Paskibraka tidak hanya berfokus pada aspek teknis baris-berbaris. Kami ingin ada internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," tutur Fatih. 

Fatih juga berharap anggota Paskibraka dapat menjadi panutan (role model) bagi generasi muda lainnya, terutama dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tengah keberagaman bangsa. 

Melalui Raker ini, seluruh pengurus dan anggota PPI Kecamatan Malingping berharap program kerja yang dirumuskan mampu mengoptimalkan kinerja organisasi. 

PPI Malingping berkomitmen tidak hanya mencetak individu yang unggul secara teknis, tetapi juga aktif membumikan nilai-nilai Pancasila dan patriotisme di tengah masyarakat. (Cup/Uday)

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turun Kembali ke Lokasi Eks TPPS Cisoka, Berikan Teguran Ketiga

By On Selasa, Juni 16, 2026

Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran pringatan terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut. 

"Hari ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran peringatan kepada para pedang agar pindah ke pasar yang telah disediakan oleh pemerintah," ujar Camat Cisoka Sumartono saat acara Wawasan Kebangsaan dan Kearifan Lokal, di Aula Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka, Senin, 15 Juni 2026. 

Menurutnya, peringatan ketiga ini merupakan sikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten untuk mengakomodir para pedagang. 

Saat pemindahan para pedagang, kata Camat Cisoka, akan disediakan angkutan untuk membawa barang-banrang para pedagang. 

"Pasar yang baru itu masih tersedia sekitar 200 lebih. Sedangkan para pedagang eks TPPS Cisoka, menurut data terakhir ada sekitar kurang lebih 81 pedagang. Artinya masih banyak tempat tersedia di pasar yang baru," ujarnya. 

"Kami berharap, melalui Forum Kebangsaan dan Kearifan Lokal ini, kita sama-sama memdukung pelaksanan penertiban eks TPPS Cisoka agar berjalan lancar, aman dan kondusif dengan prinsip tegas, bersikap persuasif. Karena para pedagang tersebut adalah masyakat Kabupaten Tangerang," pungkas Camat Cisoka. (Reno)

Pemkab Bireuen Gelar Zikir dan Tausiah Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Diajak Maknai Hijrah

By On Selasa, Juni 16, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, ST saat membuka kegiatan zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin, 15 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin pagi, 15 Juni 2026. 

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen itu menjadi momentum mengajak masyarakat memaknai hijrah sebagai langkah menuju kehidupan yang lebih baik. 

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, ST, serta menghadirkan Pimpinan Dayah Dhiyaul Haq Al-Aziziyah Jeunieb, Tgk. Nasruddin M. Judon atau yang akrab disapa Abi Nas Jeunieb, sebagai penceramah. 

Dalam sambutannya, Razuardi mengajak masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri sekaligus meneladani perjuangan Rasulullah SAW saat hijrah dari Makkah ke Madinah. 

“Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah yang menjadi tonggak awal penanggalan Islam, tetapi juga mengandung nilai-nilai perubahan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. 

Menurutnya, pada tingkat individu hijrah dapat menjadi sarana membentuk akhlak yang baik dan memperkuat keimanan. 

Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, hijrah menjadi momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial. 

Pimpinan Dayah Dhiyaul Haq Al-Aziziyah Jeunieb, Tgk. Nasruddin M. Judon (Abi Nas) Jeunieb saat memberi tausiah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin, 15 Juni 2026. 

Wakil Bupati berharap seluruh jamaah dapat mengikuti rangkaian zikir dan tausiah dengan khidmat sehingga tujuan kegiatan untuk memperoleh ridha, hidayah, dan taufik dari Allah SWT dapat tercapai. 

Ia juga berharap Tahun Baru Islam 1448 Hijriah membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Bireuen. 

“Semoga tahun baru ini membawa kesuksesan, kemakmuran, keselamatan, kebahagiaan, kemajuan, serta perlindungan yang berlimpah dari Allah SWT bagi kita semua,” katanya. 

Sementara itu, Kepala DSI Bireuen, Munawar, SKM, MKes mengatakan, peringatan 1 Muharram merupakan agenda tahunan pemerintah daerah dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di tengah masyarakat. 

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperingati hijrah Nabi Muhammad SAW sekaligus menjadi sarana muhasabah atau introspeksi diri untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri pada awal tahun Hijriah. 

“Melalui tausiah yang disampaikan Abi Nas Jeunieb, diharapkan masyarakat dapat memaknai Tahun Baru Islam sebagai momentum hijrah untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya. 

Selain zikir bersama, kegiatan juga diisi dengan tausiah keagamaan oleh Abi Nas Jeunieb yang mengupas makna hijrah dan pentingnya membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara pribadi maupun sosial, sebagai implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. (Joniful Bahri

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kamtibmas

By On Selasa, Juni 16, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Selasa (16/6/2026), Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran staf dan Bhayangkari Cabang Lebak menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam, khususnya warga Kabupaten Lebak.


Momentum pergantian tahun Hijriah ini dinilai sebagai saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), memperkuat keimanan, serta meningkatkan semangat hijrah menuju pribadi yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat.


Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa peringatan 1 Muharram hendaknya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menebarkan kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali silaturahmi.


"Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh keluarga besar Polres Lebak, kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga momentum ini menjadi sarana motivasi untuk meningkatkan ketakwaan serta kepedulian sosial kita dalam kehidupan sehari-hari," ujar Zaki, Selasa (16/6/2026).


Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Ia juga menekankan pentingnya memperkuat toleransi antarumat beragama dan menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.


"Kami berharap Tahun Baru Islam ini membawa keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Lebak," tambahnya.


Melalui semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Polres Lebak siap hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.


"Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, keberkahan, dan keselamatan untuk kita semua," pungkas Zaki.


(Cup/Angga)

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

By On Senin, Juni 15, 2026

 


TANGERANG — Anggaran raksasa senilai total Rp24 miliar lebih yang digelontorkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sejak tahun 2024 hingga 2026 menuai polemik besar. Proyek Pembangunan Tandon Sudirman di Tigaraksa yang digadang-gadang menjadi solusi banjir ini justru dituding berjalan asal-asalan dan berpotensi mengalami gagal konstruksi total.


Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri. Dirinya mensinyalir adanya kecerobohan fatal sejak awal perencanaan proyek penampung air tersebut. Menurutnya, proyek ini berisiko membuat bangunan ambruk dalam hitungan tahun akibat lemahnya struktur bawah.


“Kami menduga kuat bahwa pihak pelaksana proyek tidak melakukan tahapan soil investigation (penyelidikan tanah) secara benar dan komprehensif,” ujar Saeful saat memberikan keterangan kepada media.


Ia menduga pengujian karakteristik tanah (soil properties) yang menjadi dasar kekuatan fondasi dilewati begitu saja hanya demi mengejar progres fisik penyerapan anggaran.


Karut-Marut Kontraktor dan Temuan Pelanggaran Teknis

Saeful Bahri menambahkan bahwa rekam jejak proyek ini terkesan janggal karena terus berganti pemborong dan digarap oleh tiga perusahaan berbeda sejak awal digulirkan melalui pos APBD Murni.


“Tahun 2024 dan 2025 dikerjakan pihak kontraktor terdahulu menggunakan alokasi murni awal, sebelum akhirnya tahun anggaran 2026 ini dilanjutkan oleh CV. BETAS dengan nilai kontrak fantastis Rp13,6 miliar,” katanya.


Pantauan di lokasi proyek memperlihatkan kondisi lapangan yang sangat memprioritaskan kuantitas ketimbang kualitas akibat buruknya kontrol teknis. Di antaranya:


Lantai Kerja Kotor: Lantai kerja (lean concrete) yang berfungsi sebagai alas cor ditemukan dalam kondisi kotor, berlumpur, dan tercampur bebas dengan sisa tanah galian yang labil.


Besi Tulangan Berkarat: Kondisi alas kerja yang becek langsung berimbas fatal pada anyaman besi tulangan utama dinding tandon. Besi-besi struktural tersebut dipasang ceroboh hingga menyentuh tanah basah dan mengalami korosi dini (karatan) sebelum proses pengecoran beton dilakukan.


Secara keteknikan, besi yang sudah berkarat di dalam struktur beton akan menurunkan mutu lekat (bonding) secara drastis. “Konstruksi raksasa penahan air penampung banjir ini diprediksi rawan retak, jebol, hingga ambrol akibat hilangnya daya ikat beton dengan material pembesian,” tutur Saeful menjelaskan secara teknis.


Kerusakan Fisik dan Kabid SDA yang Memilih Bungkam

Kondisi tersebut diperparah dengan temuan kerusakan fisik yang fatal di area proyek. Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, bagian dinding penahan tanah (retaining wall) yang sudah dibangun sebelumnya justru terlihat retak, patah, dan ambles. Dinding tersebut diduga tidak kuat menahan tekanan lateral dari timbunan tanah yang jenuh air.


Selain itu, munculnya kubangan air limbah keruh berbusa putih di dasar tandon mengindikasikan rapuhnya sistem drainase dan proteksi galian.


“Ini uang rakyat puluhan miliar dari akumulasi anggaran APBD Murni sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 yang digelontorkan bertahap, bukan uang mainan. Proyek tersebut terindikasi kuat adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga terkesan menjadi ajang pemborosan anggaran,” tegasnya.


Atas dasar temuan tersebut, GMAKS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata berupa penyelidikan dan penyidikan menyeluruh, baik ke ranah lapangan maupun dokumen kontrak. Saeful menegaskan bahwa rilis serta informasi berita ini harus dijadikan sebagai bukti permulaan yang sah bagi kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pos korupsi berjamaah di dalam mega proyek milik DBMSDA Kabupaten Tangerang tersebut.


Di sisi lain, sikap menutup diri justru dipertontonkan oleh pihak pemangku kebijakan selaku pemilik proyek. Saat dikonfirmasi mengenai rentetan temuan miring, desakan penyelidikan APH, rincian serapan dana APBD Murni, serta bukti otentik ambrolnya dinding tandon tersebut, Rizal selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali hingga berita ini diturunkan.

Dampak Penutupan Tambang Batubara Ilegal di Lebak: Buruh Bongkar Muat Kehilangan Mata Pencaharian

By On Senin, Juni 15, 2026

Foto ilustrasi. 

LEBAK, KabarViral79.Com Penertiban operasi tambang rakyat yang diduga ilegal di area milik Perum Perhutani BKPH Bayah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan petugas Perhutani berdampak nyata pada perekonomian warga. 

Kebijakan ini memukul langsung mata pencaharian masyarakat kecil, mulai dari koordinator lapangan (korlap), pengepul batubara, buruh loading (bongkar muat), pedagang kecil, hingga warga yang menggantungkan hidup dari mengumpulkan batubara. 

Salah seorang buruh bongkar muat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan rasa prihatin dan kesedihannya atas penutupan aktivitas tambang tersebut. 

Ia mengaku kini kehilangan sumber penghasilan utama untuk menghidupi keluarga. 

"Jujur Pak, saya selaku buruh merasa sangat prihatin ketika pertambangan batubara rakyat ini ditutup. Sejak penutupan, dampaknya langsung terasa pada pekerjaan kami," ujarnya sambil menangis, Senin, 15 Juni 2026. 

Ia berharap pemerintah dan instansi berwenang dapat memberikan solusi yang bijak terkait keberadaan tambang rakyat ini. 

"Hanya inilah mata pencaharian kami untuk menafkahi anak dan istri. Dengan berhentinya aktivitas tambang, saya bingung harus berkata apa kepada keluarga di rumah saat pulang tidak membawa uang," tuturnya. 

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, meminta pihak berwenang untuk mempertimbangkan faktor urusan perut dan sosial ekonomi masyarakat lokal di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok. 

"Menyikapi persoalan tambang rakyat yang dinilai ilegal ini, saya berharap pihak berwenang bisa lebih bijak. Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok sudah semakin naik," kata Deni. 

Deni menambahkan, ketersediaan lapangan kerja masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya teratasi oleh pemerintah. 

Menurutnya, aktivitas tambang rakyat ini merupakan bentuk kemandirian ekonomi masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja. 

"Masyarakat sudah mandiri menciptakan lapangan kerja. Walaupun statusnya ilegal, sebaiknya dilakukan pembinaan dan bimbingan, bukan sekadar ditutup," ungkapnya. 

Menurut Deni, Negara akan kuat dan aman apabila rakyatnya hidup sejahtera. 

"Kenaikan harga barang tidak akan menjadi persoalan besar selama masyarakat mudah dan aman dalam mencari nafkah," pungkasnya. (Tim/Red

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

By On Minggu, Juni 14, 2026

Pemerasan modus pura-pura pacaran di Blitar. 

BLITAR, KabarViral79.Com - Tiga orang komplotan pelaku pemerasan remaja di Blitar, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi. 

Kasus itu terungkap setelah korban dengan didampingi orang tuanya lapor ke polisi. 

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, korban pemerasan dan perampasan berinisial GNS (17), asal Sanankulon Kabupaten Blitar. 

Menurut Rudi, modus yang mereka gunakan, yakni memanfaatkan pacar salah pelaku berinisial AG (16). Pacar pelaku ini berpura-pura menjadi pacar korban sebagai umpan. 

Awalnya, kata Rudi, korban dan tersangka AG, berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu bertemu di sebuah gubuk di Karangsari, Kota Blitar. 

Saat itu, korban dan AG hendak berbuat mesum, namun tiba-tiba ARD (19) dan RZQ (16) mendatangi keduanya. 

ARD mengancam korban akan dilaporkan kepada warga sekitar karena hendak berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang. 

Korban yang tidak memiliki uang akhirnya dipukul oleh tersangka ARD dan RZQ. 

"Korban yang tidak punya uang akhirnya diminta HP-nya oleh ARD. Korban dijanjikan HP akan dikembalikan dengan uang tebusan Rp 300 ribu. Namun, mereka tidak dapat dihubungi oleh korban dan akhirnya membuat laporan polisi," ujar Rudi kepada wartawan, Jumat, 12 Juni 2026. 

Rudi mengatakan, tiga remaja itu kemudian diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran oleh tim respon cepat. 

Menurutnya, ketiganya mengakui tindakan perampasan tersebut. 

"Jadi ARD ini otaknya, kemudian mengajak AG yang awalnya bercerita tentang korban. ARD juga membuat skenario seolah-olah korban digrebek dan meminta barang korban," ujarnya. 

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan 

Aksi kriminal itu bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, ketika korban GNS berkenalan dengan pelaku perempuan, AG, melalui aplikasi kencan. 

Setelah intens berkomunikasi, percakapan keduanya berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp. 

Dalam obrolan tersebut, korban GNS mengajak AG untuk bertemu keesokan harinya guna melakukan persetubuhan. 

Ajakan itu diiyakan oleh AG, yang sebenarnya sudah merencanakan skenario jebakan bersama pacarnya, ARD. 

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 482 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/red)

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

By On Minggu, Juni 14, 2026

Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara terhadap Indah Catur Agustin. 

Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (PT GTI) tersebut terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus investasi bodong spring bed King Koil, dengan total kerugian yang dialami korban Lisawati Soegiharto mencapai Rp 220,3 miliar. 

"Terdakwa Indah Catur Agustin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 607 Ayat (1) huruf a jo Pasal 612 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

Selain kurungan pidana, terdakwa Indah juga dibebani denda sebesar Rp 5 miliar. 

Jika yang bersangkutan tidak dapat membayar, denda tersebut dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 410 hari. 

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menghendaki hukuman 15 tahun penjara bagi terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan bahwa terdakwa bukan sekadar mengetahui asal-usul dana yang diterima PT GTI dari aksi penipuan investasi, melainkan turut ambil bagian secara aktif dalam memindahkan, menyamarkan dan menempatkan uang hasil kejahatan itu ke berbagai rekening atas nama pribadi. 

Persidangan mengungkap bahwa korban bernama Lisawati Soegiharto terpikat untuk berinvestasi setelah dijanjikan imbal hasil berlimpah dari proyek distribusi produk kasur bermerek King Koil dan Good Night yang diklaim dikelola oleh PT GTI. 

"Guna menguatkan kepercayaan korban, terdakwa bersama sejumlah pihak lainnya memperlihatkan dokumen Purchase Order (PO) King Koil dan Sales Order Good Night sebagai bukti seolah-olah bisnis tersebut benar-benar berjalan,” tutur Hakim. 

Dengan meyakini dokumen itu, korban pun menyetorkan dananya secara bertahap mulai April 2020 sampai Januari 2022, dengan total keseluruhan mencapai Rp 220,3 miliar. 

Namun, dana yang masuk ke kas perusahaan tidak dimanfaatkan sesuai janji yang diberikan kepada investor. 

Penelusuran atas aliran transaksi keuangan mengungkap bahwa uang tersebut justru berpindah ke sejumlah rekening perseorangan, antara lain milik terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando. 

Hakim menilai, serangkaian perpindahan dana tersebut merupakan upaya terencana untuk menutupi sekaligus menyamarkan jejak asal harta yang bersumber dari tindak pidana penipuan. 

“Hal yang memberatkan vonis terdakwa Indah Catur dinilai tidak memperlihatkan rasa sesal, tidak pernah memohon maaf kepada korban, dan sama sekali tidak berupaya mengganti kerugian yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” jelasnya. 

Hakim juga menjadikan status residivis terdakwa sebagai pertimbangan. 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1906 K/Pid/2025 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2025, Indah telah terbukti bersalah dalam kasus penipuan investasi yang melibatkan korban yang sama. 

Merespons putusan itu, terdakwa Indah Catur Agustin melalui kuasa hukumnya menyampaikan masih memerlukan waktu untuk pikir-pikir. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh pihak JPU. 

"Pikir-pikir yang mulia," ujar Jaksa. (*/red)

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

By On Minggu, Juni 14, 2026

Eks Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing. 

"Yakni uang rupiah senilai Rp 59 juta; USD 12.200; EUR 1.250; dan YEN 80.000," ujar Budi, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurut Budi, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim. 

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya. 

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan itu, di antaranya dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan. 

Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," ujarnya. 

Saat ini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). (*/red)

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

By On Minggu, Juni 14, 2026

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, tersangka markup pengadaan motor listrik BGN, ditahan Kejagung. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tersangka baru tersebut, yaitu Andri Mulyono (AM) yang disebut sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN). 

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurutnya, PT YAT merupakan penyedia motor listrik yang dibeli BGN. Kejagung menduga ada mark up harga motor listrik. 

Diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yaitu: 

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. 

2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. 

3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony. 

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi. 

Sony kemudian mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Sony menyebutkan 26 nama dalam BAP. (*/red)

Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 Meriahkan Highland Stadium Talaga Bestari Cikupa Tangerang

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid saat menghadiri Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ajang Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti para pecinta burung berkicau dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari rangkaian Piala Bupati Tangerang 2026, dengan penjurian RNS. 

Suasana kompetisi tampak semarak dengan penggunaan sistem gantangan modern dan dihadiri ratusan peserta serta penonton. 

Selain menjadi ajang adu kualitas burung berkicau, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bagi komunitas kicau mania dari berbagai wilayah luar kota dan dalam kota. 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M. Indra Waspada, Tatek Yudianti General Manager Perumahan Talaga Bestari (PT Intiland TBK) Kikil, Herman, Ismail, Lurah Desa Cibadak Bukhoi Muslim, Camat Sindang Jaya Galih P, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi para penghobi sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang turut dilibatkan dalam penyelenggaraan acara. 

Penyelenggara menyebut bahwa kegiatan ini mengedepankan sportivitas, profesionalisme penjurian, serta menjadi sarana mempererat persaudaraan antar-komunitas kicau mania di Indonesia. 

Kehadiran para peserta dari berbagai daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata lokal. 

Di sisi lain, sejumlah pemerhati burung mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa serta memastikan bahwa kegiatan perlombaan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Hal tersebut dinilai penting agar budaya dan hobi kicau mania dapat terus berkembang secara berkelanjutan. 

"Dengan antusiasme peserta dan masyarakat yang tinggi, Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat persatuan komunitas pecinta burung serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rasyid. (Reno)

Secara Aklamasi, H. Robinsar Terpilih Jadi Ketua SOKSI Banten

By On Minggu, Juni 14, 2026

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu, 14 Juni 2026. 

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. 

Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. 

Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. 

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar. 

Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. Tb. Iman Ariyadi, yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. 

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar. 

Dalam arahannya, H. Tb. Iman Ariyadi menegaskan, SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. 

Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. 

“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas Uman Ariyadi. 

Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten. 

Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Banten. 

Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. 

Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. (*/red)

Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026.  

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati  Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC ABPEDNAS Kabupateb Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

"Kami mohon, keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerja sama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, Kepala Desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk Ormas dan kader perempuan. 

"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan Kepala Desa berserta Perangkat Desanya, RT, RW dan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk Ormas-ormas, dan kaum perempuan yang ada di desa," pungkasnya. 

Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. 

Untuk itu, kata dia, semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat. 

"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan, Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito. (Reno)

Keren! Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Gelar Turnamen Sepak Bola Putri KD PERTIWI Cup

By On Minggu, Juni 14, 2026

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Pagi cerah mengiringi pembukaan Kelapa Dua (KD) PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 13 Juni 2026. 

Turnamen sepak bola putri perdana di Banten ini berlangsung meriah dan lancar.serta mendapat antusias warga. 

Turut hadir dalam acara pembukaan KD PETIWI Cup, Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, Sekcam Dwi Candra, perwakilan Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug, MUI, Forum RW, para lurah se-Kelapa Dua, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LPM, PMI, dan tokoh masyarakat lainnya. 

Dalam sambutannya, Camat Dadang Sudrajat mengapresiasi inisiatif turnamen sepak bola putri pertama di Kecamatan Kelapa Dua. 

Ia menegaskan, kompetisi ini diberi nama Kelapa Dua Park PERTIWI. disingkat KD PERTIWI. 

“KD PERTIWI bukan singkatan Kang Dadang atau Kang Dwi, melainkan Kelapa Dua Park," ujar Camat Dadang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup ini pun mendapat apresiasi sekaligus disambut baik langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu. 

Ia mengatakan, kegiatan turnamen KD PERTIWI Cup ini sangat baik sekali karena untuk menjaring serta mencari bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. 

"Ini langkah awal yang penting untuk menjaring bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. Saat ini pemain putri masih sangat langka di seluruh wilayah Banten,” ujarnya. 

Acara pembukaan diawali upacara dengan khidmat: pengibaran bendera, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, santunan anak yatim, lalu dilanjutkan kick-off pertandingan pertama. 

Okta dan Angi, salah satu pemain dari Putri Patriot Bekasi merasa senang dengan adanya kegiatan KD PERTIWI Cup. 

Salah satu penonton warga Bencongan, Bang Majid mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua yang sudah mengadakan kegiatan dan meramaikan Stadion Mini Kelapa Dua dengan adanya turnamen sepak putri, UMKM lokal juga yang sudah mendukung kelancaran acara hari ini dengan penuh ceria. (Reno)

Dukung Kesejahteraan Warga, PT Gilang Hydro Lestari dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Perbaiki Akses Jalan di Cilograng

By On Minggu, Juni 14, 2026

PT GHL bersama PT NKE melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.Com PT Gilang Hydro Lestari (PT GHL) selaku pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cikamunding, bersama kontraktor pelaksana PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE), melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

Infrastruktur ini menghubungkan Desa Cikamunding dan Desa Girimukti guna melancarkan mobilitas harian serta urat nadi perekonomian warga setempat. 

Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak dan berlumpur kerap menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan. 

Perbaikan ini dirancang untuk mempermudah transportasi harian, mempercepat pengangkutan hasil pertanian, serta mengoptimalkan akses pelayanan publik di kedua desa tersebut. 

Kepala Desa (Kades) Girimukti, Acep Deden Hidayat menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif nyata kedua perusahaan. 

 "Atas nama warga, kami sangat berterima kasih atas kepedulian PT GHL dan PT NKE. Bantuan infrastruktur ini langsung memotong kesulitan mobilitas yang kami hadapi selama ini. Kami berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara sektor swasta dan masyarakat desa," ujarnya, Minggu, 14 Juni 2026. 

PT GHL bersama PT NKE melakukan perbaikan akses jalan di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. 

Dampak positif juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Suhendi, warga setempat. 

"Dulu kami kesulitan membawa hasil panen ke pasar karena jalan licin dan rusak berat saat hujan. Sekarang, perjalanan jadi jauh lebih aman, cepat, dan menghemat biaya angkut komoditas kami," kata Suhendi. 

Perwakilan manajemen perusahaan menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR). 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan perusahaan untuk tumbuh bersama wilayah operasional mereka. 

"Kami berharap pembenahan akses transportasi ini tidak hanya memberikan kenyamanan berkendara, tetapi juga menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Cilograng," pungkas perwakilan perusahaan. 

Melalui sinergi ini, masyarakat berharap dampak kehadiran proyek PLTMH Cikamunding tidak hanya menyasar sektor ketenagalistrikan, melainkan terus membawa dampak sosial-ekonomi yang masif melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. (Cup)

Ledakan di Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, 14 Orang Alami Luka Bakar

By On Jumat, Juni 12, 2026

14 orang mengalami luka bakar setelah ledakan yang terjadi di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Sebanyak 14 orang mengalami luka bakar akibat ledakan yang terjadi di kamar mesin Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

Kapten Kapal SAR Kresna, Supriadi mengatakan, insiden ledakan yang disertai kebakaran tersebut terjadi sekitar 45 menit sebelum dirinya memberikan keterangan kepada media. 

"Terjadi ledakan dan kebakaran di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue," kata Supriadi saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, mayoritas korban merupakan Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) yang sedang menjalani praktik di atas kapal. 

Seluruh korban telah dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis. 

14 orang mengalami luka bakar setelah ledakan yang terjadi di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 12 Juni 2026. 

"Semua korban sudah dibawa ke RSUDZA," ujarnya. 

Supriadi menambahkan, awak kapal KN Kresna yang sedang bersiaga di sekitar lokasi turut membantu proses evakuasi korban pasca kejadian. 

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti ledakan dan kebakaran di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 masih dalam penyelidikan. 

Pihak terkait juga masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui kronologi lengkap insiden tersebut. 

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kondisi para korban masih dalam penanganan tim medis di RSUDZA Banda Aceh. (Joniful Bahri)

YLPK PERARI Soroti Maraknya Aksi Debt Collector di Jalanan, Pertanyakan Peran OJK dan Aparat Penegak Hukum

By On Jumat, Juni 12, 2026

Ketua YLPK PERARI, Donny Putra T, SH. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Maraknya aksi Debt Collector (DC) yang menghadang kendaraan di jalan raya, melakukan intimidasi, mengambil paksa kendaraan, hingga diduga melakukan ancaman terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. 

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Perjuangan Anak Negeri (PERARI) menyatakan keprihatinannya atas praktik penagihan utang yang dinilai telah meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. 

Menurut Ketua YLPK PERARI, Donny Putra T, SH, tindakan sejumlah oknum DC yang menghentikan kendaraan di jalan, mengambil kunci kendaraan, memaksa penandatanganan dokumen, atau menarik kendaraan tanpa persetujuan pemiliknya dapat bertentangan dengan hukum apabila tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

Dia juga mempertanyakan peran pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan, dan aparat penegak hukum terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan konsumen tersebut. 

"Negara adalah negara hukum. Tidak boleh ada pihak mana pun yang bertindak seolah-olah menjadi hakim dan eksekutor sendiri di jalanan. Jika ada sengketa mengenai wanprestasi atau tunggakan kredit, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum yang sah," tegasnya. 

Putusan Mahkamah Konstitusi Larang Eksekusi Sepihak

YLPK PERARI mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah menegaskan bahwa kreditur tidak dapat secara sepihak menentukan terjadinya wanprestasi dan melakukan eksekusi objek jaminan fidusia apabila debitur keberatan menyerahkan objek jaminan tersebut. 

Dalam kondisi demikian, pelaksanaan eksekusi harus melalui mekanisme pengadilan. 

Putusan tersebut juga menegaskan bahwa apabila tidak terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi dan debitur tidak menyerahkan objek secara sukarela, maka prosedur eksekusi harus dilakukan sebagaimana pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Dengan demikian, penarikan kendaraan secara paksa di jalan tanpa persetujuan sukarela dari debitur berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. 

Dasar Hukum yang Berkaitan

YLPK PERARI menilai, terdapat sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi dalam proses penagihan utang dan eksekusi jaminan fidusia, di antaranya: 

1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia 

Pasal 15 mengatur mengenai eksekusi jaminan fidusia. 

Ketentuan ini telah dimaknai ulang oleh Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 sehingga eksekusi tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. 

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 

Konsumen berhak memperoleh perlakuan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif. 

Konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa pembiayaan. 

3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan 

OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan. 

OJK juga memiliki tugas melindungi kepentingan konsumen sektor jasa keuangan. 

4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 

Apabila dalam proses penagihan terjadi tindakan melawan hukum, dapat dikaji ketentuan pidana antara lain: 

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. 

Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Memaksa Orang Lain. 

Pasal 365 KUHP apabila terdapat unsur kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Pasal 406 KUHP apabila terjadi perusakan barang milik orang lain. 

Pasal 378 KUHP apabila terdapat unsur penipuan. 

Pasal 310 dan 311 KUHP apabila terdapat pencemaran nama baik. 

Sejumlah kajian akademik bahkan menyebut, tindakan pengambilan paksa kendaraan oleh DC yang dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan dapat memenuhi unsur tindak pidana tertentu. 

5. Peraturan OJK Mengenai Perusahaan Pembiayaan 

Perusahaan pembiayaan wajib memastikan penagihan dilakukan sesuai hukum dan etika. 

Penggunaan pihak ketiga untuk penagihan tidak menghapus tanggung jawab perusahaan pembiayaan terhadap tindakan yang dilakukan petugas penagihan. 

YLPK PERARI Minta Negara Hadir 

YLPK PERARI mendesak: 

1. OJK melakukan audit dan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector. 

2. Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas setiap tindakan perampasan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

3. Pemerintah dan DPR memperkuat perlindungan konsumen terhadap praktik penagihan yang mengandung intimidasi. 

4. Masyarakat segera melapor apabila mengalami penarikan kendaraan secara paksa tanpa putusan pengadilan atau tanpa penyerahan sukarela. 

Menurut YLPK PERARI, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. 

Sengketa utang adalah persoalan hukum perdata yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui intimidasi atau pengambilan paksa di jalan raya. (Reno)

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

By On Jumat, Juni 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Kamis, 11 Juni 2026. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni resmi membuka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) IX Provinsi Banten Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Kamis, 11 Juni 2026. 

Ajang ini disiapkan untuk lahirnya generasi atlet baru yang mampu mengharumkan nama daerah termasuk untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 di Provinsi Banten. 

Di depan tiga ribu atlet, Gubernur Andra Soni menyampaikan optimisme terhadap olahraga Banten. 

Menurutnya, semangat kompetisi dan sportivitas yang ditunjukkan atlet pelajar menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah. 

Optimisme itu tidak lepas dari capaian membanggakan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas). Atlet Banten terakhir berhasil menempati peringkat kelima nasional, prestasi terbaik sepanjang sejarah keikutsertaan Banten. 

“Popda bukan sekadar ajang meraih medali. Ini adalah proses pembinaan karakter, pembentukan disiplin, mental juang, sekaligus wadah untuk menemukan dan mengembangkan talenta-talenta muda terbaik Banten,” kata Andra Soni. 

Ia menegaskan, bakat saja tidak cukup untuk menjadi atlet berprestasi. Diperlukan komitmen, disiplin, kerja keras, kepatuhan kepada pelatih, sportivitas, serta latihan yang dilakukan secara konsisten. 

Menurut Andra, atlet-atlet yang berlaga pada Popda dan Pepapeda tahun ini merupakan bagian dari persiapan jangka panjang Banten menuju Popnas 2027, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, hingga PON XXXII Tahun 2032 di mana Banten dan Lampung menjadi tuan rumah. 

Untuk itu, kata dia, pembinaan atlet harus dilakukan secara berjenjang, didukung kompetisi yang berkelanjutan serta fasilitas olahraga yang memadai. 

“Persiapan atlet-atlet juara untuk PON 2032 harus dimulai dari sekarang. Prestasi olahraga tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui proses pembinaan yang panjang dan konsisten,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengingatkan, ofisial dan pendamping agar menjadi teladan dalam menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas. 

Seluruh pihak diminta menerima hasil pertandingan dengan sikap dewasa dan menjadikan kompetisi sebagai sarana pembelajaran serta penguatan karakter. 

Ia menekankan bahwa prestasi olahraga merupakan hasil kerja bersama. Atlet, pelatih, orang tua, sekolah, cabang olahraga, KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berprestasi. 

“Olahraga telah menjadi salah satu indikator daya saing daerah. Karena itu seluruh kepala daerah perlu terus memperkuat pembinaan olahraga di wilayah masing-masing,” katanya. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Cilegon sebagai tuan rumah Popda XII dan Peparpeda IX Tahun 2026. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar seluruh kontingen dapat mengikuti pertandingan dengan aman, nyaman, dan lancar. 

Robinsar juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kesuksesan penyelenggaraan olahraga pelajar terbesar tersebut. 

“Para atlet tidak hanya bertanding untuk meraih medali, tetapi juga membangun karakter, menjunjung tinggi sportivitas, saling menghormati dan menghargai sesama peserta. Kami berharap dari ajang ini lahir atlet-atlet Banten yang mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Robinsar. 

Untuk diketahui, Popda XII dan Peparpeda IX berlangsung pada 11-17 Juni 2026 dengan Kota Cilegon sebagai tuan rumah. 

Ajang ini diikuti 3.000 peserta yang terdiri atas 2.429 atlet, 410 pelatih, dan 161 ofisial dari seluruh kabupaten dan kota. 

Untuk mendukung pelaksanaan pertandingan, panitia juga melibatkan 718 petugas yang terdiri atas 26 Technical Delegate, 26 Ketua Pertandingan, 26 Dewan Hakim, 307 wasit/juri, serta 333 petugas pendukung lainnya. 

Sebanyak 1.096 medali diperebutkan, terdiri atas 320 medali emas, 320 medali perak, dan 456 medali perunggu. 

Sebanyak 26 cabang olahraga dipertandingkan dalam POPDA XII, yakni atletik, tenis meja, tenis lapangan, tinju, voli pasir, voli indoor, pencak silat, sepak takraw, panahan, bulutangkis, menembak, senam, panjat tebing, sepak bola, basket, taekwondo, hoki, karate, renang, judo, gulat, catur, dayung, angkat besi, kempo, dan wushu. 

Pertandingan berlangsung di 20 venue yang tersebar di Kota Cilegon, di antaranya  Stadion Geger Cilegon, Stadion 5 Oktober, Lapangan Bona Karta, Lapangan Disporapar TCI, Lapangan Tenis Krakatau Steel, GOR The L3VEL, GOR Mutiara Bunda, GOR Asa Sport Center, GOR Galaksi, GOR SMP YPWKS, Gedung Islamic Center, Situ Rawa Arum, City Mall Cilegon, Cilegon Center Mall, Plaza Cilegon Park, Aula DPRD Kota Cilegon, Aula Kominfo Kota Cilegon, LJ Futsal Legok Serang, serta arena panjat tebing Grup 1 Kopassus. 

Melalui penyelenggaraan Popda XII dan Peparpeda IX Tahun 2026, Banten menegaskan keseriusannya dalam membangun fondasi olahraga pelajar yang kuat sebagai langkah mencetak juara-juara baru yang akan membawa nama daerah bersaing di level nasional maupun internasional pada masa mendatang. (Welfendry)

Lansia Tewas Ditabrak Truk Fuso Muatan Semen di Bener Meriah Aceh, Sopir Diduga Hilang Kendali

By On Kamis, Juni 11, 2026

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak truk Mitsubishi Fuso di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Korban diketahui bernama Suwarni (59), seorang petani asal Desa Timang Gajah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami benturan keras saat kecelakaan berlangsung. 

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Safarudin mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8560 ZK yang dikemudikan Agus Cahyono (48), warga Kabupaten Bireuen. 

Saat kejadian, truk yang mengangkut semen tersebut melaju dari arah Bireuen menuju Takengon dengan membawa seorang penumpang bernama M. Danuarta (14), seorang pelajar. 

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali sehingga bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak seorang pejalan kaki yang berada di pekarangan kios bambu di pinggir jalan,” kata AKP Safarudin. 

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Ruas jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan menurun. 

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Petugas Satlantas Polres Bener Meriah yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BL 8560 ZK dan satu lembar SIM B II Umum milik pengemudi. 

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

PMI Bireuen Kumpulkan 115 Kantong Darah, Semangat Kemanusiaan Mengalir di Hari Donor Darah Sedunia

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M menyemangati pendonor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Aksi donor darah massal yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia berhasil mengumpulkan 115 kantong darah. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026 mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga warga umum. 

Sebanyak 115 kantong darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

Darah tersebut diharapkan dapat membantu pasien yang menjalani perawatan, korban kecelakaan, ibu melahirkan, maupun penderita penyakit yang membutuhkan transfusi darah secara rutin. 

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., yang akrab disapa Edi Obama, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. 

“115 kantong darah yang terkumpul hari ini bukan sekadar angka. Di balik setiap kantong darah ada harapan, ada kesempatan hidup, dan ada kepedulian yang tulus dari masyarakat untuk membantu sesama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat yang telah ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan ini,” ujar Edi Obama. 

Menurutnya, ketersediaan stok darah merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, peran para pendonor menjadi kontribusi nyata yang mampu menyelamatkan banyak nyawa. 

“Setiap tetes darah yang didonorkan hari ini adalah nafas kehidupan bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan sakit. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh dan menjadi budaya kemanusiaan di tengah masyarakat,” tambahnya. 

Edi Obama menjelaskan, kegiatan donor darah tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Donor Darah Sedunia, tetapi juga bertujuan membantu memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat di Kabupaten Bireuen. 

Ia menegaskan bahwa momentum Hari Donor Darah Sedunia harus dimaknai sebagai panggilan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan. 

“Tetesan darah yang kita berikan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit dari hidup kita. Namun bagi mereka yang sedang berjuang di ruang ICU, sebotol darah adalah harapan baru untuk menyambung hidup. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap sesama,” katanya. 

Kegiatan donor darah tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), unsur Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta berbagai elemen masyarakat lainnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, M.T., Sekretaris Daerah Ismunandar, S.T., M.T., Asisten I Mulyadi, S.H., M.M., Asisten III Zamzami, S.Pd., M.Pd., para Kepala SKPK, serta sejumlah Camat. 

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung gerakan kemanusiaan sekaligus menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Keberhasilan kegiatan ini juga tidak terlepas dari antusiasme para pendonor yang berasal dari kalangan ASN, organisasi masyarakat, komunitas, hingga warga umum. Mereka hadir dengan satu tujuan yang sama, yakni memberikan harapan hidup bagi sesama melalui donor darah. 

Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan wujud nyata solidaritas kemanusiaan. Setiap kantong darah yang didonorkan hari ini dapat menjadi penyelamat bagi mereka yang sedang berjuang mempertahankan hidup. (Joniful Bahri)

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

By On Kamis, Juni 11, 2026

Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers kasus 330 Catridge Vape Narkoba Senilai Rp 2 Miliar.

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Polisi menyita narkoba cair (liquid) jenis baru yang dikemas dalam 330 catridge rokok elektrik (vape) dari seorang kurir di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

Catridge vape berisi narkotika jenis etomidate itu baru pertama kali ditemukan di Jatim. 

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, 330 catridge vape etomidate ini disita dari tersangka SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. 

Menurutnya, SA ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota di depan minimarket Kutorejo pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim ini, khususnya di Polres Mojokerto Kota," ujarnya kepada wartai saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu, 10 Juni 2026. 

Setiap catridge vape berisi sekitar 2 ml narkotika jenis etomidate. 

Menurut Kurniawan, narkoba jenis baru ini tergolong mahal. Sebab harganya mencapai Rp 6 juta per catridge. 

Sehingga, kata dia, nilai total 330 catridge sekitar Rp 1,98 miliar. 

"Ini sangat susah kami deteksi karena bentuknya catridge yang biasa dipakai untuk vape," ujarnya. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, kata Kurniawan, catridge vape etomidate ini dilarang penggunaannya karena tergolong narkotika golongan II. 

Apabila dihirup dengan vape, etomidate menimbulkan efek stimulan dan kecanduan. 

"Tentunya hampir mirip dengan penggunaan sabu, ekstasi karena efeknya stimulan. Ketika digunakan terus menerus akan menjadi efek stimulan, halusinasi dan kecanduan," jelasnya. 

Kurniawan juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim ihwal komitmen memberantas segala jenis narkoba. 

Menurutnya, salah satu wujud slogan Jogo Jatim adalah menjaga masyarakat dari pengaruh, dampak dan perbuatan pengedar narkoba. 

"Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti narkotika. Salah satunya narkotika golongan baru bentuk liquid catridge berisi etomidate, ini golongan baru narkotika," pungkasnya. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, penyitaan 330 catridge vape narkoba ini menyelamatkan setidaknya 33 ribu orang. 

"Karena satu catridge vape ini bisa dikomsumi 100 orang," pungkasnya. (*/red)

Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Teman gegara Masalah Sandal

By On Kamis, Juni 11, 2026

Siswa SMA di Surabaya tewas dikeroyok teman gegara masalah sandal. 

SURABAYA, KabarViral79.ComKasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali terjadi Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Thomas Julius Kristianto (19), seorang pelajar kelas XII SMAN 11 Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok teman sebayanya di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. 

Pemuda yang dikenal berprestasi dan baru saja dinyatakan lulus SMA tersebut meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Kamis pagi, 04 Juni 2026, setelah sempat koma dan menjalani perawatan intensif selama lima hari. 

Pihak Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang merupakan rekan-rekan korban. 

Peristiwa berawal pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kakek korban, Margono (88) menceritakan bahwa malam itu berjalan seperti biasa. Thomas sempat berpamitan kepadanya sebelum keluar rumah bersama seorang temannya. 

"Pamitannya ke saya mau keluar sebentar. Keluar itu kok anu enggak pulang-pulang. Tahu-tahu temannya ke sini mengabarkan Thomas ada di dokter Danu," ujar Margono kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 05 Juni 2026. 

Tetangga korban, Nia Sanjaya (38), mengurai lebih detail detik-detik insiden tersebut. 

Berdasarkan informasi keluarga, pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, Thomas berjalan sendirian untuk membeli minuman ringan di toko kelontong depan gapura gang rumahnya di Jalan Manukan Yoso II. 

Karena toko tersebut tutup, korban berjalan menuju jalan raya ke arah toko kelontong di dekat SMAN 11 Surabaya. 

Setelah membeli barang, Thomas didatangi oleh gerombolan remaja berjumlah empat orang. Di lokasi tersebut, mereka mulai menganiaya korban. 

Tak puas, sekitar pukul 02.00 WIB, gerombolan tersebut memaksa Thomas menuju ke area sepi di kawasan Jalan Tengger. Di sanalah korban dikeroyok secara brutal hingga tak sadarkan diri. 

Melihat kondisi korban yang lemas, para pelaku membonceng Thomas menggunakan sepeda motor menuju klinik bersalin Dokter Danu di Jalan Manukan Tengah. 

Di tengah jalan, tubuh Thomas sempat ambruk ke tanah karena kondisinya yang sudah lunglai. 

"Setelah itu ditaruh di belakang sempat terjatuh katanya. Itu dalam keadaan dia sudah enggak sadar gitu. Setelah itu dia digeletakkan di dekatnya toko yang jualan sembako," ujar Nia, Kamis malam, 04 Juni 2026. 

Para pelaku kemudian tidak menghubungi keluarga secara langsung, melainkan menelepon teman dekat Thomas yang tinggal bertetangga untuk mengabarkan keberadaan korban di klinik. 

Saat pihak keluarga menyusul, Thomas sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepala. Karena keterbatasan fasilitas di klinik bersalin tersebut, Thomas akhirnya dirujuk menggunakan ambulans ke RSUD Dr. Soetomo sekitar pukul 05.00 WIB. 

Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani (32) mengungkapkan dugaan motif di balik aksi keji yang menimpa adiknya. 

Menurut Hana, konflik tersebut diduga berawal dari masalah sepele pada pertengahan Mei 2026, ketika Thomas tidak sengaja mengganti sandal milik salah satu pelaku yang sempat terpakai. 

Meskipun Thomas sudah membelikan sandal baru sebagai bentuk ganti rugi, pihak pelaku tampaknya tidak puas. 

"Tapi mungkin dari pihak tersangkanya tidak sesuai dengan kemauannya karena merasa bahwa harganya tidak sesuai dengan yang harga yang sandal yang baru," kata Hana kepada awak media di rumah duka. 

Hana sangat menyayangkan sikap anarkis para pelaku yang tega merenggut nyawa adiknya hanya karena persoalan ganti rugi sandal. 

"Cuma sangat disayangkan bahwa anaknya akhirnya menjadi emosi bahkan sampai berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya karena motif ganti rugi sebuah sandal," ucap Hana. 

Hana juga menambahkan, saat sang tante pertama kali tiba di klinik, ada sekitar 10 hingga 20 pemuda berkumpul dan beberapa di antaranya sempat bersalaman meminta maaf. 

Namun, hingga Thomas meninggal dunia, tidak ada itikad baik atau permohonan maaf resmi dari pihak keluarga pelaku. 

Merespons laporan resmi dari keluarga korban yang dilayangkan pada Rabu, 03 Juni 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan. 

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. 

“Ya benar sudah diamankan empat orang (pelaku pengeroyokan hingga tewas). Berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU,” ujar Hadi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Ketua RT 01 RW 01 Manukan Kulon, Wijayanto Raharjo juga membenarkan bahwa beberapa pelaku merupakan rekan satu sekolah korban. 

"Benar empat orang. Iya benar diamankan empat orang. Iya tadi pagi semuanya. Tiga orang ini satu ada yang satu sekolah ada yang tidak. Ya itu menurut info yang saya terima," ujar Wijayanto di rumah duka. 

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengatakan, keempat pelaku saat ini masih menjalani tahapan pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. 

"Masih lanjut pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya diinfo humas (Polrestabes Surabaya),” ujar Raditya. 

Untuk memperkuat bukti hukum dalam proses penyelidikan, jenazah Thomas juga telah menjalani proses otopsi. 

Pihak medis menyatakan bahwa tempurung otak korban retak dan mengalami pembengkakan serius akibat hantaman benda tumpul. (*/red