-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib"

By On Kamis, Mei 14, 2026

  



SERANG – Koalisi sejumlah Perkumpulan yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten (terdiri dari GERAM Banten, KKPMP, Perkumpulan  Matahari,Perkumpulan Mapan, dan lainnya) melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan ditujukan kepada Biro Umum dan Dinas Kominfo SP Provinsi Banten. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan perkiraan massa sebanyak 300 orang.


Berdasarkan dokumen pemberitahuan bernomor Istimewa/UNRAS-GMAKS/IV/26, koalisi ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 yang diduga sarat akan konspirasi dan pemborosan anggaran negara.


Koalisi menyoroti adanya anomali "Layanan Kilat" 24 jam dalam proses e-purchasing di Biro Umum. Mereka menemukan paket jasa kebersihan dan pemeliharaan kendaraan baru ditayangkan di SiRUP pada 30 Desember 2025, namun keesokan harinya produk tersebut sudah tersedia dan siap diklik di E-Katalog. Padahal, secara regulasi, proses tersebut membutuhkan minimal tiga hari kerja.


Beberapa poin gugatan kritis lainnya di Biro Umum meliputi:


 Skandal Jasa Kebersihan: 

Adanya pemecahan paket (splitting) pada anggaran jasa kebersihan gedung senilai Rp2,3 miliar yang diduga untuk menghindari ambang batas tertentu atau membagi proyek kepada vendor tertentu.


 Pemeliharaan Kendaraan Dinas : Anggaran sebesar Rp2,04 miliar untuk kendaraan operasional Eselon III dinilai tidak wajar dan fantastis.



Adanya anggaran khusus pembuangan sampah ke TPA sebesar Rp208 juta yang diduga tumpang tindih dengan kontrak jasa kebersihan yang sudah ada.


Sorotan Tajam ke Diskominfo SP:


 Dari "IP Gaib" hingga Monopoli Media

Di Dinas Kominfo SP, koalisi menggugat skandal yang mereka sebut sebagai "IP Gaib". Pemprov Banten diduga menguasai 512 IP Address, padahal kebutuhan riil diperkirakan hanya 64 IP. Selisih 448 IP yang "menganggur" ini tetap dibiayai APBD dan dicurigai disewakan secara ilegal ke pihak ketiga untuk keuntungan pribadi.


Selain itu, koalisi juga menuntut transparansi terkait Infrastruktur TIK, Pengadaan Server dan Firewall senilai Rp5,55 miliar yang diduga mengalami *overspecification* tanpa studi kelayakan yang kuat.


Biaya Internet: 

Total anggaran bandwidth mencapai Rp4,34 miliar lebih yang berisiko terjadi duplikasi pembayaran pada biaya instalasi.

 Pengadaan Media: 

Anggaran publikasi sebesar Rp5,4 miliar disoroti karena adanya 8 paket untuk UMKK yang justru dimenangkan oleh perusahaan non-UMKK. Selain itu, ditemukan dugaan monopoli di mana satu grup media menyerap hingga 25% dari total anggaran (Rp1,35 miliar).


Dalam aksinya nanti, Koalisi Lembaga Banten mendesak Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit investigatif menyeluruh. Mereka juga menuntut pencopotan pejabat terkait jika terbukti melakukan pelanggaran serta melakukan *blacklist* terhadap perusahaan yang memanipulasi status kualifikasi.


Aksi massa yang dikoordinatori oleh Arul (Koordinator Lapangan) dan Saeful Bahri (Komandan Lapangan) ini akan dimulai dari Tugu Pahlawan Alun-Alun Kota Serang. Massa dikabarkan akan membawa mobil komando, puluhan kendaraan roda empat dan roda dua, serta berbagai alat peraga aksi seperti spanduk dan bendera.


Surat pemberitahuan ini telah ditembuskan kepada berbagai instansi, mulai dari BPK Perwakilan Banten, Ketua DPRD, hingga Gubernur Banten untuk memastikan pengawasan terhadap isu-isu yang diangkat.

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen, APOC: Waspada Diakalin Aplikasi!

By On Kamis, Mei 14, 2026

Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC). 

SERANG, KabarViral79.Com - Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas potongan aplikator ojek online (Ojol) maksimal menjadi 8 persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. 

Prabowo menegaskan tidak setuju dengan biaya potongan tarif Ojol sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi. 

Potongan tarif ojol yang mencapai 20 tersebut tersebut perlu ditekan agar lebih berpihak kepada pekerja.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, di Monas, Jakarta, Jumat, 01 Mei 2026. 

Ketua Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC), Reno mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Presiden Prabowo tersebut dan berharap segera terealisasi. 

Namun, kata dia, ada kekwatiran akan terjadinya akal-akalan aplikator dalam peraturan tersebut. 

"Ya bisa saja muncul item-item baru selain potongan 8 persen dari tarif yang pada akhirnya potongan dari tarif yang dibayar customer tetap di atas 10 persen," ujar Reno kepada media ini, Kamis, 14 Mei 2026. 

Reno menghimbau kepada semua aplikator untuk kooperatif terhadap arahan Presiden demi menjaga marwah bangsa, dan Lembaga Kepresidenan yang sudah menyatakan potongan aplikasi online 8 persen. 

Dia juga berharap kepada seluruh pengemudi online, terutama yang tergabung dalam APOC untuk menunggu penerapan Perpres tersebut dan bekerja seperti biasa dengan menjalankan semua peraturan yang ada, serta ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Cikande dan sekitarnya. 

"Delamat bekerja pejuang keluarga, semoga senantiasa selamat, sukses dan mulia," tutupnya. 

Untuk diketahui, APOC merupakan aliansi yang melingkupi lima Kecamatan, yaitu Cikande, Kibin, Jawilan, Kopo, Pamarayan. Dengan anggota lebih dari 200 pengemudi mobil online. ("/red)

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolsek Cikande Bersama PERWAST

By On Kamis, Mei 14, 2026

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menggelar kegiatan ngopi bareng sambil ngobrol santai bersama para wartawan, di Mapolsek Cikande, Rabu malam, 13 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan Insan Pers, Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menggelar kegiatan ngopi bareng sambil ngobrol santai bersama para wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), di Mapolsek Cikande, Rabu malam, 13 Mei 2026. 

Acara ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi wadah silaturahmi antara pihak kepolisian dan awak media. 

Momen tersebut juga menjadi ajang diskusi ringan terkait isu-isu di wilayah hukum Polsek Cikande. 

​Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard.didampingi jajaran Unit Reskrim, di antaranya Panit 1 Reskrim Ipda Marsel, Panit 2 Reskrim Ipda Ressa, dan Panit 3 Reskrim Ipda Epriansyah. 

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua PERWAST Mansar, Penasehat Yusa Qori, Pembina Angga Apria Siswanto, Sekjen Mujeni, Bendahara Resi dan sejumlah pengurus dan anggota PERWAST lainnya. 

​Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menyampaikan bahwa inti dari pertemuan ini adalah menyelaraskan langkah antara kepolisian dan media dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikande. 

​"Inti dari pertemuan kita hari ini adalah memperkokoh kemitraan. Kami menyadari bahwa menjaga Kamtibmas di Cikande tidak bisa dilakukan Polri sendirian. Peran media sangat sentral dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang menyejukkan, sehingga potensi gangguan keamanan bisa kita cegah bersama," ujar AKP Fredo Leonard. 

​Sebagai langkah konkret percepatan pelayanan Kamtibmas, Kapolsek juga mengajak awak media aktif mengampanyekan Call Center Polri 110. 

​"Kami harap rekan-rekan membantu menyebarluaskan layanan 110 ini. Ini adalah jalur cepat bagi warga untuk melapor jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas, sehingga anggota di lapangan bisa langsung merespons dengan cepat," ujarnya. 

​Sementara itu, Ketua PERWAST, Mansar menyambut baik visi Kapolsek dalam menjaga keamanan wilayah melalui jalur komunikasi yang terbuka dengan pers. 

​"Kami dari PERWAST berkomitmen menjadi mitra strategis Polsek Cikande. Bagi kami, menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat adalah tanggung jawab bersama. Kami siap mendukung program-program Kamtibmas yang dicanangkan Polsek Cikande demi kenyamanan masyarakat di Serang Timur," tegas Mansar. 

​Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kuat untuk: 

​Cegah Hoaks: Memastikan setiap informasi terkait keamanan wilayah terverifikasi dengan benar. 

​Respons Cepat: Memanfaatkan kemitraan untuk mendeteksi dini isu-isu sosial di masyarakat. 

​Edukasi Publik: Mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing melalui publikasi yang edukatif. 

​Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi santai dan foto bersama sebagai simbol soliditas antara penegak hukum dan insan pers di wilayah Cikande. (*/red)

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

By On Rabu, Mei 13, 2026

  

 


SERANG, 13 Mei 2026 – Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mine Education and Training Centre (DANRIMetc) di undang oleh kelurahan drangong kecamatan Taktakan kota serang untuk kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (13/5/2026). Acara ini dihadiri oleh para perwakilan RT dan RW di Kelurahan Drangong yang hadir untuk menambah wawasan terkait bahaya serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Lurah Drangong, Ekayana Hendriansyah, yang dalam keterangannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Ia menegaskan, pemahaman masyarakat menjadi benteng utama agar lingkungan tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba.

 

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Edukasi semacam ini sangat kami butuhkan, agar seluruh warga Kelurahan Drangong paham betul bahaya dan dampak buruk narkoba, sehingga tidak ada satu pun warga yang terjerumus ke dalam peredaran maupun penyalahgunaannya,” ujar Ekayana Hendriansyah.


Lurah Drangong menghimbau kembali kepada RT/RW yang hadir agar informasi ini di sampaikan kembali di wilayahnya masing-masing secara masif, baik dalam perkumpulan kepemudaan, pengajian, kerja bakti, maupun kegiatan lain yang sifatnya berkumpul masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini ini bisa di lakukan, lurah drangong memberikan keleluasaan jika  RT/RW ingin mendatangkan Narasumber kapanpun waktunya tanpa memikirkan honor/apapun itu bentuknya dr Mitra BNN  siap memberikan pelayanan optimal agar informasi ke masyarkat bisa tersampaikan dengan akurat tambahnya

 

Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DANRIMetc, Rio Prayoga, didampingi Sekretaris organisasi, Ari Abdilah. Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana berjalan hidup dan kondusif, terlihat jelas antusiasme serta partisipasi aktif para peserta yang berinteraksi dan bertanya seputar materi yang disampaikan.

 

Rio Prayoga selaku pimpinan DANRIMetc, mewakili seluruh tim , menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan serta seluruh peserta yang hadir. Ia berharap, ilmu dan informasi yang dibagikan dapat disebarluaskan kembali ke masyarakat luas, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

“Kami sangat berterima kasih atas undangan dan kepercayaan yang diberikan, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat dan bisa menjadi langkah nyata menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di Kelurahan Drangong,” tutup Rio Prayoga.

 

Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar hingga selesai, menjadi bukti sinergi yang baik antara organisasi masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menjaga wilayah bebas dari ancaman narkotika.

Pemkab Bireuen Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

By On Rabu, Mei 13, 2026

Pemkab Bireuen serahkan hibah tanah kepada Kemenhaj Provinsi Aceh untuk pembangunan gedung PLHUT Bireuen. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh untuk pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Bireuen. 

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si, di sela pelepasan Jemaah Calon Haji Kloter 08 BTJ, di Aula Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa, 12 Mei 2026.

Bupati Mukhlis mengatakan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Bireuen dalam memperkuat pelayanan keagamaan, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah. 

“Hibah tanah ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. Kenyamanan jemaah harus dimulai sejak proses persiapan dan administrasi di daerah,” ujar Mukhlis. 

Menurutnya, pembangunan gedung PLHUT di Kabupaten Bireuen diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan efisien bagi masyarakat. 

Pemkab Bireuen juga berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat meningkatkan kepuasan jemaah haji asal Bireuen dalam memperoleh layanan administrasi dan pembinaan. 

Mukhlis menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Haji dan Umrah perlu terus diperkuat demi mendukung pelayanan kepada masyarakat. 

“Kita ingin jemaah mendapatkan pelayanan maksimal sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah,” katanya. 

Acara penyerahan hibah turut disaksikan Kepala Kemenhaj Kabupaten Bireuen Sulaimannur, pejabat Kanwil Kemenhaj Aceh, jajaran Pemkab Bireuen, serta para calon jemaah haji asal Bireuen yang akan berangkat ke Tanah Suci. (Joniful Bahri)

THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

By On Rabu, Mei 13, 2026

  



SERANG - Tempat Hiburan Malam (THM) berjenis karaoke and lounge yang berkedok cafe, yakni cafe Alvido yang berlokasi di Ruko Boulevard, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu. Karenanya, para oknum yang terlibat terancam pasal berlapis karena melanggar aturan tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan Undang-undang Perlindungan anak, serta Undang-undang Ketenagakerjaan.


Diketahui, mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu (LC/ Lady Companion) di tempat karaoke sangat erat kaitannya dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 


Berikut adalah alasan mengapa hal tersebut dikategorikan sebagai TPPO:


Modus Eksploitasi:


Perekrutan dan penempatan anak di bawah umur di tempat hiburan malam untuk menjadi pemandu lagu dinilai sebagai bentuk eksploitasi, seringkali dibarengi dengan eksploitasi seksual.


Persetujuan Tidak Relevan:


Dalam kasus anak di bawah umur (di bawah 18 tahun), persetujuan anak tersebut untuk bekerja tidak relevan. Segala bentuk perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan anak dengan tujuan eksploitasi sudah dianggap perdagangan orang, bahkan tanpa kekerasan atau ancaman.


Penyalahgunaan Kerentanan:


Memanfaatkan keterbatasan usia, ekonomi, atau ketidaktahuan anak untuk bekerja di lingkungan yang tidak aman.Pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU TPPO dan UU Perlindungan Anak.


Menanggapi hal itu, Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten Rahmat Gunawan mengatakan, berdasarkan aturan di Indonesia, mempekerjakan anak di bawah umur (di bawah 18 tahun) dilarang keras. Hal itu diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 35 Tahun 2014.


"Pelanggar terancam pidana penjara 1-4 tahun dan/atau denda Rp100 juta - Rp400 juta. Jadi, soal mempekerjakan anak dibawah umur sebagai Pemandu Lagu, itu terancam pasal berlapis, baik dari ketenagakerjaan hingga TPPO," ujarnya. 


Dasar Hukum Larangan


UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 68-75): Pengusaha dilarang mempekerjakan anak (di bawah 18 tahun).


UU Nomor 35 Tahun 2014 (Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak): Melarang eksploitasi ekonomi dan mempekerjakan anak pada pekerjaan terburuk.


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999: Pengesahan Konvensi ILO No. 138 mengenai usia minimum.2.


Perlindungan anak: 


Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia utamanya diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016 dan UU No. 35 Tahun 2014.


 UU ini menjamin hak anak (di bawah 18 tahun) untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta kejahatan seksual.


Berikut poin penting terkait UU Perlindungan Anak di Indonesia:


Definisi Anak:


Seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.


Revisi Utama (UU 35/2014 & UU 17/2016):


Penguatan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua.Pemberatan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.


Hak Anak (Pasal 13 UU 23/2002):


Hak atas perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi (ekonomi/seksual), penelantaran, kekerasan, dan perlakuan salah lainnya.Larangan (Pasal 76): Larangan keras melakukan diskriminasi, kekerasan, dan pemaksaan persetubuhan (pasal 76D) terhadap anak.Sistem Peradilan: Anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dan diversi. 


Tidak hanya itu, kata Gunawan. Bahkan keberadaan THM Cafe Alvido juga diduga banyak pelanggaran yang dilakukan cafe Alvido, seperti penjualan Miras tanpa izin edar, dan Penyalahgunaan izin cafe and resto yang menjadi tempat hiburan malam. 


"Cafe itu juga kan menyediakan Miras, ini harus jelas, apakah ada izin penjualan/ edarnya tidak. Termasuk izin cafe and resto nya juga perlu di evaluasi," katanya. (Dinar)

Paradoks Negara Berlimpah Anggaran dan Rakyat yang Terjerat Pinjol

By On Rabu, Mei 13, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 

Di banyak rumah tangga, setiap akhir bulan kini bukan lagi soal berapa sisa anggaran, tetapi soal aplikasi pinjaman mana yang bisa disasar untuk menutupi kebutuhan bulan berikutnya. 

Membayar uang sekolah anak, menebus obat di apotek, atau sekadar mengisi gas elpiji, sering kali harus ditambal dengan utang digital yang memang bisa cair dalam hitungan menit saja. 

Realitas ini terlalu cepat dihakimi sebagai kelemahan pribadi. Padahal di baliknya ada akar struktural yang membuat utang menjadi satu-satunya jalan keluar yang masuk akal saat ini. 

Per Februari 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pinjaman online atau pinjol menembus angka Rp 100,69 triliun atau naik 25,75 persen secara tahunan. 

PT Pefindo Biro Kredit pada periode yang sama melaporkan transaksi paylater tumbuh 86,7 persen menjadi Rp 56,3 triliun. 

Total utang masyarakat di dua kanal digital ini sudah menembus Rp 125,64 triliun per Januari 2026 berdasarkan laporan terbaru OJK. 

Angka-angka tersebut bukan sekadar tonggak keberhasilan inklusi keuangan digital nasional. Di sisi lain merupakan cermin retak dari kondisi rumah tangga Indonesia yang semakin tipis daya tahan finansialnya dari waktu ke waktu. 

Beberapa waktu lalu, kita ramai membahas fenomena makan tabungan dan kini kondisinya telah bergeser satu anak tangga lebih dalam menjadi makan utang. 

Skala penetrasi paylater pun bukan main-main, karena jumlah rekening produk ini sudah mencapai 31,23 juta pada Januari 2026. 

OJK juga mencatat sekitar 67 persen pengguna pinjol berstatus repeat borrower, yakni mengajukan pinjaman baru sebelum melunasi pinjaman sebelumnya. 

Gambaran ini memperlihatkan bahwa ketergantungan pada utang konsumtif sudah menjadi pola bertahan hidup harian bagi banyak rumah tangga di Indonesia. 

Pertumbuhan ini juga jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumtif perbankan formal sepanjang 2025. 

Data OJK menunjukkan kredit konsumtif perbankan hanya tumbuh di kisaran 7,4-8 persen pada pertengahan tahun 2025. 

Ekspansi pinjol dan paylater yang berlipat-lipat di atas angka itu menandakan migrasi peminjam dari kanal formal ke kanal digital yang lebih longgar persyaratannya. 

Tingkat kredit macet atau NPL (Non-Performing Loan) pinjol secara agregat juga merangkak naik tajam, dari 2,52 persen pada Januari 2025 menjadi 4,38 persen pada Januari 2026. 

Bank Indonesia per Maret 2026 turut mencatat rasio simpanan terhadap pendapatan masyarakat ikut menurun dari 17,7 persen menjadi 17,6 persen. 

Dua indikator ini menegaskan bahwa peminjam semakin sulit melunasi kewajiban di tengah ruang menabung yang terus menyempit. 

Memang NPL pinjol agregat secara teknis masih dianggap terkendali oleh otoritas keuangan. Namun, angka yang terjaga di atas kertas bukanlah cerminan kesehatan finansial peminjam yang sesungguhnya. 

Justru sebaliknya, NPL yang relatif rendah sering dipertahankan dengan cara yang membahayakan, yakni pola gali lubang tutup lubang lintas platform. 

Logika gali lubang tutup lubang itu kini nyata dan masif di tengah masyarakat. Cicilan pinjaman satu dibayar dengan utang dua, lalu cicilan dua dibayar dengan utang tiga, dan seterusnya. 

Selama rotasi ini berjalan, NPL tetap terlihat sehat di atas kertas, tetapi keuangan rumah tangga di lapangan justru semakin sakit. 

Bunga pinjol harian yang lazim berkisar 0,3 persen atau setara sekitar 9 persen per bulan juga menjadi beban tambahan yang berat. 

Untuk pinjaman Rp 1 juta bertenor satu bulan, total pengembalian bisa mendekati Rp 1,1 juta belum termasuk denda keterlambatan. 

Bagi rumah tangga yang pendapatannya sudah habis untuk konsumsi, bunga sebesar ini menjadi pukulan kedua setelah pokok utang itu sendiri. 

Komposisi utang masyarakat juga perlu disorot tajam sebagai akar persoalan utama. Sebagian besar warga tidak meminjam untuk membuka usaha, menambah modal kerja, atau berinvestasi pada aset produktif jangka panjang. 

Mereka meminjam justru untuk membayar kebutuhan harian, menutup tagihan listrik, membiayai pendidikan anak, dan konsumsi yang sebetulnya masih bisa ditunda. 

Utang konsumtif tidak menciptakan arus kas baru bagi rumah tangga peminjam. Ia hanya memindahkan beban pengeluaran dari hari ini ke hari esok, dengan tambahan beban bunga yang harus dibayar. 

Bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah-bawah, mekanisme ini lambat laun berubah menjadi jebakan finansial yang sulit dipatahkan. 

Akar struktural fenomena ini terletak pada kemandekan upah riil yang berlangsung sejak 2017. 

Rata-rata upah buruh per Agustus 2025 baru menyentuh Rp 3,33 juta per bulan dan hanya tumbuh sekitar 1,94 persen secara tahunan. 

Pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen nyaris tidak pernah menetes ke pertumbuhan upah riil di atas 1 persen. 

Lapangan kerja yang tersedia pun semakin bersifat survival-based, yakni cukup untuk bertahan hidup, tetapi tidak untuk naik kelas. 

Ekonomi gig, pekerjaan informal, dan sektor berproduktivitas rendah menyerap tenaga kerja secara masif di Indonesia. 

Sayangnya, jenis pekerjaan seperti ini jarang menyediakan stabilitas pendapatan, jaminan sosial, atau jalur karier yang jelas bagi para pelakunya. 

Konsekuensinya terlihat jelas pada porsi pendapatan yang habis semata-mata untuk konsumsi harian. 

Bank Indonesia mencatat proporsi pendapatan untuk konsumsi telah mencapai 75,1 persen pada September 2025 dan terus meningkat lintas kelompok. 

Ruang untuk menabung semakin menyempit, padahal konsumsi rumah tangga terus terdorong naik akibat inflasi kebutuhan dasar yang persisten. 

Lembaga Penjamin Simpanan memberikan gambaran yang lebih telanjang tentang ketimpangan finansial ini. 

Per November 2025, simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh 21 persen secara tahunan dan menyumbang 57,35 persen dari total simpanan nasional. 

Simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh 0,8 persen, dan justru lapisan inilah yang menjadi pengguna utama pinjol. 

Rata-rata simpanan per rekening juga ikut menyusut menurut catatan Bank Indonesia pada Oktober 2025. 

Saldo rata-rata kini hanya Rp 6,04 juta per rekening, turun dari Rp 6,58 juta pada periode sama tahun sebelumnya. 

Penurunan ini paling terasa di kelompok menengah, kelas yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan tabungan nasional. 

Tekanan terhadap kelas menengah pun bersifat menetap dan terdokumentasi dengan baik di angka resmi. 

Badan Pusat Statistik bersama Mandiri Institute mencatat jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. 

Penurunan ini lebih dalam dibanding tahun sebelumnya, dan banyak warga tergelincir ke kelompok rentan miskin. 

Di sisi lain, jumlah aspiring middle class atau kelas menuju menengah justru naik dari 137,5 juta pada 2024 menjadi 142,0 juta orang pada 2025. 

Kelompok ini setara dengan 50,4 persen total penduduk nasional, dan posisi mereka sangat rentan terhadap guncangan ekonomi sekecil apa pun. 

Penurunan kelas menengah disertai pembengkakan kelompok rentan ini memperjelas adanya mobilitas sosial yang bergerak ke bawah, bukan ke atas. 

Pertumbuhan konsumsi kelas menengah per kapita pada 2025 tercatat hanya 4,1 persen secara tahunan. 

Angka ini bahkan lebih rendah dibanding pertumbuhan konsumsi kelompok miskin sebesar 4,7 persen dan kelompok rentan sebesar 5,0 persen. 

Artinya, lapisan yang selama ini menjadi mesin konsumsi nasional justru paling kehilangan napas finansialnya saat ini. 

Di sinilah ironi struktural muncul dan terasa paling menyakitkan dalam keseluruhan potret ekonomi kita. 

APBN 2026 berukuran Rp 3.842,7 triliun dengan alokasi perlindungan sosial mencapai Rp 508,2 triliun, yang merupakan salah satu pos terbesar dalam belanja negara tahun ini. 

Indonesia bukan negara miskin anggaran, dan instrumen fiskal kita seharusnya mampu menjadi buffer sosial yang kokoh bagi kelompok paling rentan di lapisan terbawah. 

Pertanyaannya, mengapa anggaran sebesar ini tidak berhasil menjadi penyangga yang nyata di lapangan? 

Sebagian besar instrumen perlindungan sosial kita masih bertumpu pada paradigma cash transfer berupa bansos berkala dan bantuan tunai langsung. 

Pendekatan ini memang cepat dan terasa langsung di tangan penerima, tetapi sifatnya kuratif dan bukan transformatif. 

Bansos hanya mengisi tangki ketika kosong, tapi tidak pernah memperbaiki mesin yang bocor di rumah tangga penerima. 

Setelah dana bantuan habis, masyarakat kembali ke posisi semula dan kembali pula menuju aplikasi pinjol di ponselnya. 

Tidak heran jika grafik utang konsumtif terus menanjak setiap kuartal, sementara bansos terus disalurkan secara rutin setiap tahun. 

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki sederet program produktif yang terlihat menjanjikan di atas kertas. 

Kredit Usaha Rakyat, Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Dana Desa, dan berbagai skema kewirausahaan kementerian semuanya telah tersedia. 

Namun, di lapangan terdapat jurang besar antara ketersediaan program dan keterjangkauannya bagi warga yang paling membutuhkan bantuan. 

Faktor pertama yang mengunci jurang ini adalah asimetri informasi yang akut dan menahun. 

Program tersedia di Jakarta, tetapi pengetahuan tentangnya jarang sampai ke kampung dan komunitas akar rumput. 

Sosialisasi sering berhenti di tingkat birokrasi daerah, sehingga banyak warga rentan tidak tahu programnya ada atau ragu bahwa dirinya berhak. 

Faktor kedua adalah hambatan administratif yang membuat program produktif terasa lebih sulit diakses dibanding pinjol. 

Pinjol hanya butuh KTP, swafoto, dan sepuluh menit waktu untuk mendapatkan dana cair di rekening. 

Sementara program negara, sebaliknya, menuntut dokumen lengkap, agunan, dan prosedur berlapis yang menyulitkan banyak warga rentan secara administratif. 

Faktor ketiga adalah desain program yang sebagian besar masih bersifat top-down dan kurang adaptif. 

Program dirancang di kementerian dengan indikator seragam, lalu diturunkan ke daerah tanpa berakar pada kebutuhan riil komunitas. 

Petani sering diberi pelatihan digital marketing, padahal kebutuhannya irigasi, dan pelaku UMKM diberi modal padahal hambatannya perizinan distribusi. 

Karena itu, fenomena makan utang sesungguhnya bukanlah persoalan literasi keuangan masyarakat semata. 

Sungguh tidak adil menyalahkan warga karena dianggap tidak bijak mengelola keuangan, ketika struktur ekonomi tidak menyediakan jalan keluar yang masuk akal. 

Yang sedang kita saksikan adalah kegagalan sistemik dalam menerjemahkan kapasitas fiskal negara menjadi daya tahan ekonomi setiap rumah tangga. 

Solusinya bukan sekadar menambah jumlah Bansos atau memperketat regulasi pinjol di sisi suplai saja. 

Solusi yang lebih mendasar adalah merancang ulang arsitektur belanja negara agar lebih banyak bermuara pada partisipasi ekonomi produktif masyarakat. 

Buffer sosial yang tangguh tidak dibangun dengan amplop, melainkan dengan kesempatan kerja, kesempatan usaha, dan kesempatan tumbuh. 

Konkretnya, komposisi belanja perlindungan sosial perlu digeser dari dominasi cash transfer ke skema produktif berbasis komunitas. 

Akses program harus disederhanakan agar setidaknya mendekati kemudahan pinjol, tanpa kehilangan prinsip akuntabilitas. 

Desain program juga perlu dibangun dari bawah dengan melibatkan pemerintah desa, koperasi, dan komunitas lokal sebagai ko-arsitek aktif. 

Selama instrumen fiskal berlimpah ini tetap dirancang sebagai obat pereda nyeri belaka, grafik pinjol dan paylater akan terus menanjak tahun demi tahun tanpa tanda akan mereda. 

Masyarakat kelas menengah-bawah akan terus mencari pelampung di tempat yang salah, bukan karena mereka tidak cukup pintar untuk membaca risiko. 

Republik ini tidak miskin anggaran, yang miskin justru adalah keberanian politik kolektif untuk merancang ulang ke mana anggaran sebesar itu sebaiknya benar-benar mengalir. 

Hakikat negara bukanlah menumpuk kekuasaan, melainkan menunaikan janji pelayanan. 

Anggaran triliunan rupiah akan kehilangan makna jika tidak diubah menjadi beras di piring rakyat, bangku sekolah yang layak, dan puskesmas yang buka tepat waktu. 

Kekuasaan yang lupa tujuannya akan terus sibuk membiayai dirinya sendiri. Padahal, negara didirikan bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani di antaranya dengan memastikan setiap rupiah APBN kembali menjadi air bersih, jalan, jembatan, bahan bakar murah dan masa depan yang bisa disentuh rakyatnya. 

Penulis adalah Pengamat sosial dan kebijakan publik. 

Sumber: kompas.com

Pimpim Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

By On Rabu, Mei 13, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat memimpin Rakor Forkopimda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Selasa, 12 Mei 2026.  

SERANG, KabarViral79.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Selasa, 12 Mei 2026. 

Rakor tersebut membahas berbagai isu menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

“Hari ini adalah rapat ke-3 dengan seluruh Anggota Forkopimda di Kabupaten Serang, membahas isu strategis menjelang Iduladha. Pertama, menjelang Idul Adha 1447 Hijriah yang sebentar lagi, atau beberapa hari lagi akan kita laksanakan bersama,” ujar Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai Rakor. 

Kemudian, kata Ratu Zakiyah, sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, tentang stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Idul Adha yang juga kaitannya dengan ketahanan pangan. 

Pihaknya juga membahas progres Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan lainnya. 

“Jadi ada beberapa hal yang disampaikan. Secara umum, pertama mengenai ketertiban masyarakat juga sudah kami bahas. Kami juga meminta masukan-masukan dari berbagai unsur Forkopimda. Secara umum, ketertiban di wilayah Kabupaten Serang alhamdulillah aman,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata dia, menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, para lintas sektoral sudah memberikan masukan-masukan, pertama untuk pengamanan jalur lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang. Hal ini guna mengantisipasi menjelang cuti bersama yang akan dilaksanakan pada 14-15-16-17 Mei 2026. 

“Saya juga meminta unsur Forkopimda, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk mengatur lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang, karena akan banyak terjadi kemacetan khususnya di wilayah pariwisata,” katanya. 

Terkait dengan harga sembako, Ratu Zakiyah memastikan hingga saat ini masih stabil. 

"Harga sembako sebagian besar sebetulnya masih stabil. Tadi beras harganya masih stabil. Kemudian ada satu sampai dua komoditas di angkanya masih di atas Rp 50 ribu per kilogram, yaitu cabai keriting dan cabai rawit hijau, harganya agak tinggi. Kalau harga telur turun, kemudian daging stabil. Jadi secara keseluruhan harga masih normal,” terangnya. 

Di sisi lain, Ratu Zakiyah menyampaikan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sudah merealisasikan bantuan distribusi pangan. 

Sebelumnya, Kabupaten Serang mendapatkan 64 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, setelah pihaknya berkoordinasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dan ditindaklanjuti oleh Bapanas untuk menambahkan distribusi atau penerima manfaat dari Kabupaten Serang. 

“Kami sampaikan, Januari, Februari, Maret kami mengalami bencana dan 830 hektare gagal panen, jadi butuh subsidi atau support dari pemerintah pusat. Alhamdulillah tahun ini tiga kali lipat, dari 64 ribu menjadi 190 ribu penerima manfaat. Terima kasih Pak Presiden, Menko Bidang Pangan, dan Bapanas atas pemberian distribusi tambahan bantuan bagi warga kami di Kabupaten Serang,” ucapnya. 

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, unsur Forkopimda, dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (*/red)

Bupati Bireuen Lepas 393 Jemaah Haji Kloter 08 Embarkasi Aceh

By On Rabu, Mei 13, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis melepas keberangkatan 393 JCH yang tergabung dalam Kloter 08 Embarkasi Aceh (BTJ-08), di Aula Arafah Asrama Haji Banda Aceh, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 08 Embarkasi Aceh (BTJ-08), di Aula Arafah Asrama Haji Banda Aceh, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

Acara pelepasan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si, Bupati Aceh Besar Syeh Muharram, Asisten I Setdakab Gayo Lues yang mewakili Bupati Gayo Lues, Ketua TP PKK Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan Setdakab Bireuen, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, serta jajaran pimpinan Asrama Haji. 

Kloter 08 terdiri dari gabungan jemaah asal tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bireuen sebanyak 211 orang, Kabupaten Aceh Besar 102 orang, dan Kabupaten Gayo Lues 74 orang. 

Dalam rombongan tersebut, Najwa Laisa Salsabia (19), asal Gayo Lues, tercatat sebagai jemaah termuda. Sementara jemaah tertua bernama Khatijah berasal dari Kabupaten Bireuen. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis berpesan agar seluruh jemaah menjaga nama baik Indonesia dan Aceh selama berada di Tanah Suci. 

“Jaga sikap, patuhi seluruh aturan Pemerintah Arab Saudi dan penyelenggara haji, serta jaga kesehatan agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik,” ujar Mukhlis. 

Jemaah Kloter 08 dijadwalkan bertolak menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Rabu siang. (Joniful Bahri)

Terima Audiensi Cambridge Indonesia, Gubernur Andra Soni Jajaki Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan

By On Rabu, Mei 13, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima audiensi perwakilan Cambridge di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 12 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya. 

Hal tersebut ditekankan Andra saat menerima audiensi perwakilan Cambridge di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 12 Mei 2026, sebagai upaya memastikan seluruh anak di Banten mendapatkan akses pendidikan terbaik. 

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan berbagai upaya agar akses pendidikan tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) terjangkau bagi masyarakat. Selain melalu Program Sekolah Gratis, pembangunan sekolah juga dilakukan agar ada pemerataan pendidikan. Termasuk untuk merencanakan peningkatan kualitas mutu pendidikan dengan menerapkan kurikulum unggulan. 

"Pada tahun 2025 dan sebelumnya, Pemprov Banten memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten untuk mendapatkan pendidikan di SMA dan SMK yang layak. Berupa pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, dan sejak tahun 2025 penerapan Program Sekolah Gratis yang telah berjalan satu tahun. Insya Allah akan kita luaskan sampai tingkat Madrasah Aliyah,” kata Andra Soni. 

"Jadi setelah akses, tentunya kita juga harus meningkatkan kualitasnya. Salah satu upaya kita adalah membangun kerja sama dengan profesional pendidikan. Kita mulai dari CMBBS (Cahaya Madani Banten Boarding School),” ujarnya menambahkan. 

Andra Soni mengaku telah menerbitkan peraturan untuk pengelolaan sekolah unggulan di Provinsi Banten. 

Tapi, kata dia, sekolah unggulan ini harus terjangkau bagi semua pihak dan harus berdiri di semua daerah di kabupaten dan kota.

“Ke depan kita ingin ada sekolah-sekolah unggulan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Kami sedang menuju ke arah sana,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jamaluddin mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2026 terkait pengelolaan SMA CMBBS. 

Di aturan tersebut, kata dia, menyebutkan mengenai delapan standar pengelolaan sekolah unggulan. 

“Kaitan dengan standar kurikulum, sarana prasarana, standar isi, hingga proses di situ ada peluang wali murid untuk membantu. Duharapkan kabupaten dan kota untuk mengirimkan anak-anaknya yang pintar ke CMBBS sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

Sementara itu, Tim Cambridge Indonesia, Adri Prakoso mengatakan, saat ini di Indonesia ada empat sekolah yang merupakan Cambridge School. 

Yakni, SMA 1 Teladan Yogyakarta, SMAN Unggulan MH Thamrin Jakarta, SMAN Sumatera Selatan, serta SMAN 3 Ponorogo Jawa Timur. 

Sedangkan yang masih tahap persiapan atau educational partner Cambridge School adalah SMAN 2 Solok, SMAN 1 Payakumbuh, dan SMAN 2 Bukittinggi. 

“Kurikulum Cambridge merupakan sistem pendidikan terintegrasi, fokus kepada siswa, multilingualism, berstandar internasional, serta dukungan global regional,” jelasnya.

Adri mengungkapkan, dengan penerapan kurikulum Cambridge, para siswa siap dan mampu berprestasi di tingkat nasional, regional, bahkan internasional. Para siswa juga siap melanjutkan kuliah di perguruan di luar negeri. 

“Cambridge Indonesia memiliki ekosistem pendidikan dari TK hingga SMA,” katanya. (Welfendry

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

By On Rabu, Mei 13, 2026

Foto ilustrasi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Seorang satpam perumahan di kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berinisial DM (48) tewas ditusuk, diduga dipicu persoalan pinjaman online (Pinjol). 

Diketahui, pelaku merupakan rekan kerja sesama satpam perumahan berinisial OA (26). 

Pelaku telah ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di kamar kosnya di Kawasan Sememi, Benowo, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pembunuhan berawal dari perselisihan terkait pembayaran utang Pinjol yang digunakan bersama oleh korban dan pelaku. 

"Motif pembunuhan itu diawali dengan permasalahan Pinjol. Menurut pengakuannya, uang Pinjol itu digunakan berdua antara tersangka dan korban," kata Edy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 12 Mei 2026. 

Menurutnya, cekcok mengenai tanggung jawab pelunasan utang Pinjol memicu pembunuhan satpam tersebut. 

Perselisihan itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong dekat pos satpam tempat mereka bekerja. 

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang korban menggunakan pisau dan menusuk beberapa bagian tubuh vital. 

"Ada ketersinggungan berkaitan mungkin masalah pertanggungjawaban dengan pembayaran Pinjol itu. Adanya percekcokan itulah akhirnya tersangka melakukan pembunuhan korban dengan cara menusuk leher dan dada. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Edy. 

Akibat luka tusuk di bagian leher dan dada, korban mengalami pendarahan hebat hingga meninggal di lokasi kejadian. 

Sempat Keluhkan Akun Pinjol Dipinjam

Adik korban, Adi Deden Februadi (35) mengungkapkan bahwa kakaknya sempat bercerita kepada sang istri mengenai akun Pinjol miliknya yang dipakai oleh pelaku. 

"Jadi korban mengeluh akun Shopee pay later-nya dipinjam temannya itu. Ngomongnya istrinya itu beberapa bulan yang lalu," ujar Adi kepada wartawan di RS Bhayangkara Surabaya, Senin, 11 Mei 2026. 

Korban juga sempat meminta saran kepada adiknya terkait cara menonaktifkan akun Pinjol tersebut. 

"Cuma telepon saya kayak gitu aja sih. Cara untuk menonaktifkan (akun pinjol) itu. Menstop gitu ya,” ujarnya. 

Adi mengaku telah mengingatkan kakaknya agar berhati-hati apabila terdapat tunggakan pembayaran Pinjol. 

"Saya bilang juga, misalnya enggak mau bayar hati-hati loh," pungkasnya. (*/red)

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

By On Rabu, Mei 13, 2026

Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. 

BLITAR, KabarViral79.Com - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga oknum salah satu dosen. 

Salah seseorang mahasiswi yang enggan disebut namanya mengaku menjadi salah satu korban dugaan pelecehan dari oknum dosen tersebut. 

Ia menyebut, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat di dalam kelas. 

"Iya sempat pernah dipegang-pegang, di dalam kelas. Awalnya biasa saja mungkin tidak sengaja, tapi kok terjadi beberapa kali," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026. 

Menurutnya, oknum dosen tersebut beberapa kali melakukan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi yang lain. 

Adapun pelecehan itu dilakukan secara verbal dan non-verbal. 

"Ya jelas bikin risih. Ada teman saya juga yang dicolek dagunya, pernah juga ngomong tidak pantas tentang teman saya ke saya," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy mengatakan, pihaknya menerima laporan pendampingan korban dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Menurutnya, ada sekitar lima mahasiswi yang meminta pendampingan. 

"Sementara ada lima orang yang lapor meminta pendampingan ke kami, tapi kalau kami menginvestigasi itu lebih dari 10 orang," ujarnya. 

Kafiy mengatakan, perlakuan tidak pantas itu tidak hanya terjadi di lingkungan kampus. 

Namun, kata dia, ada pula mahasiswi bimbingan oknum dosen tersebut yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. 

"Korbannya seluruh jenjang, bahkan ada modus yang bimbingan skripsi harus di rumah oknum dosen tersebut," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu sempat mencuat namun tidak ada tindaklanjut. 

Saat ini, kata dia, dugaan pelecehan seksual itu kembali muncul dengan adanya laporan dari korban. 

Mahasiswa meminta agar pihak universitas menindak oknum dosen tersebut. Termasuk memberikan sanksi tegas. Salah satunya yakni mengeluarkan oknum dosen itu. 

"Kami minta agar dosen ini tidak hanya dilarang untuk mengajar, tapi dikeluarkan dari kampus. Kami juga masih menunggu hasil keputusan dari pihak kampus," pungkasnya. (*/red)

KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

By On Rabu, Mei 13, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang saksi, bernama Ryan Savero yang berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin, 11 Mei 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang diterima tersangka FAR. 

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026. 

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait bentuk maupun nominal penerimaan uang tersebut. Penyidik masih menelusuri tujuan dan latar belakang pemberian dana itu. 

“Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa, 03 Maret 2026. 

Dalam OTT tersebut, sebanyak 14 orang diamankan dari wilayah Semarang dan Pekalongan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, FAR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR,” kata Asep kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 04 Maret 2026. 

Dalam kasus itu, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

By On Rabu, Mei 13, 2026

Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Sebanyak delapan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah divonis empat hingga enam tahun penjara. 

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan korupsi dalam kasus tersebut. 

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. Para terdakwa juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 1 miliar. 

"Menyatakan terdakwa telah terbukti meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim, Asek Nurhadi saat membacakan amar putusan. 

Berikut vonis lengkap delapan terdakwa dalam perkara ini: 

1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021-2023 Alfian Nasution divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

2. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina periode 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta, divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

3. Business Development Manager Trafigura Pte Ltd periode 2019-2021 Martin Haendra Nata, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

4. Toto Nugroho selaku Senior Vice President (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2017-2018, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

5. Dwi Sudarsono selaku VP Crude, Product Trading, and Commercial (CPTC) periode 2019-2020, divonis empat tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

6. Hasto Wibowo selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga pada Pertamina Patra Niaga periode 2020-2021, divonis lima tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

7. Arief Sukmara selaku Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025, divonis enam tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

8. Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, divonis empat tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 150 hari pidana kurungan. 

(*/red)

Inspektorat Lebak Evaluasi Pertanggungjawaban APBDes 2025 di Kecamatan Panggarangan

By On Rabu, Mei 13, 2026

Ketua Tim Evaluasi Inspektorat Lebak, Lukman Sujana didampingi Canat Panggarangan Hendi Suhendi, saat sambutan pelaksanaan Evaluasi Pertangungjawaban APBDes Tahun 2025, di aula Kantor Kecamatan Panggarangan. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Inspektorat Kabupaten Lebak menggelar evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa, 12 Mei 2026. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Lebak, Lukman Sujana, didampingi anggota tim Hendri Suryono dan Nani Nurfaini. 

Turut mendampingi Camat Panggarangan Hendi Suhendi, Sekmat Panggarangan Aang Kurnia, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Panggarangan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Ekbang, Kaur Keuangan, hingga Kasi Pemerintahan. 

Dalam sambutannya, Ketua Tim Evaluasi Inspektorat Lebak, Lukman Sujana menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan secara serentak dengan membagi tim ke dalam dua wilayah kerja. 

"Tim kami bagi menjadi dua; satu tim di Kecamatan Panggarangan dan satu tim lainnya saat ini tengah bertugas di Kecamatan Bayah. Kami harap kehadiran kami tidak membuat suasana tegang. Santai saja, karena kalau tegang, justru menunjukkan ada sesuatu yang kurang tepat," seloroh Lukman mencairkan suasana. 

Lukman memaparkan bahwa proses evaluasi akan berlangsung selama dua hari untuk meninjau secara mendalam kepatuhan administrasi seluruh desa di wilayah tersebut. 

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Para peserta saat mengikuti pelaksanaan Evaluasi Pertanggunjawaban APBDes tahun 2025, di aula kantor Kecamatan Panggarangan. 

"Tujuannya adalah melihat sejauh mana kepatuhan Bapak dan Ibu perangkat desa dalam pengelolaan keuangan agar tetap akuntabel dan sejalan dengan aturan," jelasnya. 

Selain pemeriksaan APBDes reguler, Inspektorat juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan Dana Bantuan Provinsi (Banprov). 

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah program beasiswa sarjana desa bagi masyarakat kurang mampu. 

Lukman menegaskan, jika program tersebut tidak terealisasi, maka anggaran wajib dikembalikan ke kas negara. 

Ia juga mengingatkan agar desa segera merapikan laporan pertanggungjawaban terkait dana Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh BUMDes, termasuk pemenuhan kewajiban pajaknya. 

"Kami meminta setiap desa mempersiapkan laporan dana Ketapang dengan jelas, termasuk bukti setor pajak-pajaknya agar tidak menjadi kendala di kemudian hari," tutup Lukman. (Cup)

Maraknya Pinjol dan Peran Lembaga Keuangan Syariah

By On Rabu, Mei 13, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif 

Indonesia sedang menghadapi ironi besar dalam sektor keuangan. Di satu sisi, inklusi keuangan terus meningkat. 

Masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan digital hanya lewat genggaman tangan. 

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut justru melahirkan ancaman baru, yaitu ledakan utang rumah tangga berbasis pinjaman daring (atau biasa masyarakat menyebutnya sebagai pinjol). 

Fenomena ini berkembang sangat cepat. Pinjol bukan lagi sekadar alternatif pembiayaan darurat, tetapi telah berubah menjadi "napas tambahan" bagi jutaan rumah tangga yang mengalami tekanan ekonomi. 

Ketika gaji tidak cukup hingga akhir bulan, ketika biaya sekolah anak meningkat, ketika harga kebutuhan pokok naik lebih cepat dibanding pendapatan, pinjol hadir menawarkan solusi instan. 

Tidak banyak persyaratan untuk memperoleh pinjaman. Masyarakat hanya cukup mengunggah KTP, verifikasi wajah, dan dalam hitungan menit dana bisa cair. 

Namun, seperti banyak solusi instan lainnya, kemudahan itu menyimpan jebakan yang perlahan menggerus ketahanan ekonomi keluarga. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol mencapai sekitar Rp 84,66 triliun pada Juli 2025 atau tumbuh lebih dari 22 persen secara tahunan. 

Bahkan sebelumnya, outstanding pinjol sudah menembus Rp 80 triliun pada awal 2025. 

Angka tersebut bukan sekadar statistik industri keuangan digital. Di baliknya ada jutaan rumah tangga yang sedang bertahan hidup dengan utang jangka pendek. 

Lebih mengkhawatirkan lagi, fenomena ini kini tidak hanya menyasar masyarakat miskin. Kelas menengah pun mulai terjebak. 

Banyak pekerja formal dengan penghasilan tetap ternyata hidup dalam kondisi arus kas yang rapuh. 

Gaji datang hanya lewat. Sebagian besar habis membayar cicilan, kebutuhan konsumsi, dan biaya hidup yang terus meningkat. Akibatnya, ruang fiskal rumah tangga semakin sempit. 

Ketika terjadi kebutuhan mendadak seperti anak sakit, motor rusak, biaya sekolah, atau tagihan kontrakan, maka pinjol menjadi jalan tercepat. 

Persoalannya, solusi cepat itu sering berubah menjadi lingkaran utang tanpa akhir. 

Di tengah situasi ini, pertanyaan besar mulai muncul, yaitu di mana peran lembaga keuangan syariah? 

Mengapa lembaga keuangan syariah belum tampil sebagai solusi utama bagi masyarakat yang terjebak krisis finansial rumah tangga? 

Krisis rumah tangga di Indonesia hari ini tidak selalu disebabkan oleh rendahnya pendapatan. 

Masalah utamanya justru terletak pada ketidakseimbangan antara pertumbuhan penghasilan dan laju kenaikan pengeluaran. 

Harga kebutuhan pokok meningkat. Biaya pendidikan naik. Tarif transportasi bertambah. Gaya hidup digital juga mendorong konsumsi yang semakin agresif. 

Namun, di saat bersamaan, pertumbuhan pendapatan masyarakat tidak bergerak secepat itu. Akibatnya, banyak rumah tangga hidup dalam kondisi "besar pasak daripada tiang". 

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan konsumtif digital seperti pinjol dan paylater. 

Bahkan dalam berbagai diskusi publik digital, banyak masyarakat mengaku harus meminjam di satu aplikasi untuk membayar aplikasi lain. 

Ada yang awalnya hanya meminjam Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya memiliki utang di lima hingga sepuluh aplikasi sekaligus. Kondisi inilah yang disebut jebakan utang digital. 

Masalahnya semakin kompleks karena sebagian masyarakat tidak benar-benar memahami risiko finansial dari pinjaman tersebut. 

Mereka hanya fokus pada kemudahan pencairan dana, tanpa menghitung kemampuan membayar di masa depan. 

Padahal bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan dapat membuat total pembayaran membengkak jauh lebih besar dibanding pokok pinjaman. 

Lebih dari itu, pinjol juga mengubah perilaku ekonomi masyarakat. Budaya menabung perlahan tergeser menjadi budaya konsumsi instan berbasis utang. 

Segala kebutuhan dianggap bisa diselesaikan dengan pinjaman cepat. Dalam jangka panjang, ini sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. 

Ironisnya, fenomena ledakan pinjol justru terjadi ketika tingkat inklusi keuangan Indonesia meningkat secara signifikan. 

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen, sementara indeks literasi keuangan berada di level 66,46 persen. 

Hal ini berarti masyarakat semakin banyak menggunakan layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami cara mengelola risiko dan kesehatan finansial. 

Kesenjangan antara inklusi dan literasi inilah yang menjadi lahan subur bagi pertumbuhan pinjol. 

Masyarakat mudah mengakses layanan keuangan digital, tetapi tidak semuanya memahami implikasi bunga, tenor, penalti, maupun dampak psikologis utang berkepanjangan. 

Fakta yang juga menarik, data SNLIK 2025 juga menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen. 

Angka ini menyimpan dua makna sekaligus. Pertama, sektor keuangan syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar. 

Kedua, lembaga keuangan syariah belum benar-benar hadir dan dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. 

Padahal Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. 

Pertanyaan penting yang perlu dijawab secara jujur adalah mengapa masyarakat lebih tertarik menggunakan pinjol dibandingkan dengan lembaga keuangan formal, termasuk lembaga keuangan syariah? 

Jawabannya sederhana, yaitu karena pinjol memahami kebutuhan masyarakat modern. 

Pinjol menawarkan kecepatan. Mereka memahami bahwa masyarakat saat ini hidup dalam ritme serba instan. 

Orang tidak ingin menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pinjaman kecil. 

Pinjol juga menawarkan kemudahan akses. Tidak perlu agunan, tidak perlu proses rumit, tidak perlu datang ke kantor. 

Sementara sebagian lembaga keuangan formal masih terjebak dalam birokrasi panjang. 

Banyak masyarakat kecil merasa takut atau minder datang ke bank. Mereka khawatir ditolak karena tidak memiliki slip gaji tetap atau jaminan aset. Sebaliknya, aplikasi pinjol terasa lebih "ramah" secara psikologis. 

Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah utama bukan sekadar kebutuhan pembiayaan, tetapi soal aksesibilitas dan pengalaman layanan. 

Lembaga keuangan syariah sebenarnya memiliki peluang besar untuk masuk ke ruang ini. 

Sayangnya, banyak yang masih bergerak lambat dalam transformasi digital dan inovasi layanan. 

Akibatnya, pasar pembiayaan mikro dan ultra mikro justru dikuasai fintech konvensional. 

Secara filosofis, lembaga keuangan syariah lahir untuk menghadirkan sistem ekonomi yang lebih adil, beretika, dan berpihak pada masyarakat. 

Spirit dasarnya adalah kemaslahatan. Namun, dalam praktiknya, sebagian lembaga keuangan syariah justru terlihat terlalu formal dan elitis. 

Produk-produk yang ditawarkan sering kali lebih fokus pada segmen menengah atas. Pembiayaan lebih banyak mengalir ke sektor aman dan konsumtif. 

Sementara masyarakat kecil yang membutuhkan akses cepat dan fleksibel masih kesulitan menjangkau layanan tersebut. Akibatnya terjadi kekosongan pasar. 

Ketika ada kebutuhan yang tidak dipenuhi, maka akan muncul pemain lain yang mengisinya. Pinjol berhasil masuk ke ruang kosong itu. 

Padahal lembaga keuangan syariah memiliki modal sosial yang sangat besar. 

Prinsip keadilan, larangan riba, semangat tolong-menolong, serta keberadaan instrumen sosial Islam seperti zakat dan wakaf seharusnya membuat mereka lebih relevan dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Namun potensi besar itu belum sepenuhnya dimanfaatkan. 

Fenomena pinjol sering dipandang hanya sebagai persoalan kredit macet atau gagal bayar. Padahal dampaknya jauh lebih luas. 

Krisis finansial rumah tangga dapat memicu berbagai persoalan sosial. Konflik keluarga meningkat akibat tekanan ekonomi. 

Produktivitas kerja menurun karena stres finansial. Kesehatan mental terganggu. Bahkan dalam beberapa kasus, tekanan utang memicu tindakan kriminal maupun bunuh diri. Hal ini berarti masalah ini sudah bergerak melampaui sektor keuangan. 

Fenomena ini juga berbahaya bagi perekonomian nasional. Mengapa? Karena konsumsi rumah tangga merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Ketika rumah tangga semakin rapuh secara finansial, daya beli masyarakat akan melemah. 

Dalam jangka panjang, masyarakat yang terus terjebak utang konsumtif juga kehilangan kemampuan membangun aset produktif. 

Pendapatan habis untuk membayar cicilan. Tabungan menurun. Investasi pendidikan anak terganggu. Akibatnya, lahir generasi yang secara ekonomi semakin rentan. 

Fenomena pinjol seharusnya menjadi alarm bagi lembaga keuangan syariah. Jika tidak segera bertransformasi, mereka akan kehilangan relevansi sosial. Terdapat beberapa langkah strategi yang perlu dilakukan. 

Pertama, membangun pembiayaan digital syariah yang cepat dan sederhana. Masyarakat membutuhkan layanan keuangan yang mudah diakses. 

Karena itu, lembaga keuangan syariah harus berani membangun ekosistem digital yang kompetitif. 

Proses pengajuan pembiayaan harus lebih sederhana, cepat, dan fleksibel tanpa menghilangkan prinsip kehati-hatian. 

Jika fintech konvensional bisa mencairkan dana dalam hitungan menit, maka lembaga keuangan syariah juga harus mampu menghadirkan layanan yang efisien. 

Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. 

Kedua, memperkuat pembiayaan produktif mikro. Banyak masyarakat menggunakan pinjol bukan untuk konsumsi mewah, tetapi untuk mempertahankan usaha kecil mereka. 

Pedagang warung, penjual makanan, pengemudi ojek online, hingga pelaku UMKM sering kali membutuhkan modal cepat untuk menjaga arus kas usaha. Di sinilah lembaga keuangan syariah harus hadir. 

Pembiayaan berbasis musyarakah, mudharabah, maupun murabahah mikro perlu diperluas dengan pendekatan yang lebih inklusif. 

Jangan sampai masyarakat kecil justru lebih mudah mendapat pinjaman dari aplikasi dibandingkan dengan lembaga keuangan syariah. 

Ketiga, mengintegrasikan keuangan sosial Islam. Indonesia memiliki potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang sangat besar. 

Sayangnya, integrasi antara instrumen sosial Islam dan lembaga keuangan formal masih belum optimal. 

Padahal dana sosial Islam dapat menjadi bantalan penting bagi kelompok rentan yang terjebak krisis ekonomi. 

Misalnya, dana zakat produktif bisa digunakan untuk membantu keluarga miskin keluar dari jerat utang konsumtif. 

Wakaf produktif dapat mendukung pembiayaan UMKM berbasis komunitas. 

Jika dikelola serius, ekosistem ekonomi syariah bisa menjadi solusi nyata bagi krisis finansial rumah tangga. 

Keempat, memperkuat literasi keuangan keluarga. Masalah pinjol tidak akan selesai hanya dengan regulasi. 

Akar persoalannya juga terletak pada rendahnya literasi keuangan masyarakat. 

Karena itu, lembaga keuangan syariah harus lebih aktif membangun edukasi finansial berbasis komunitas. 

Edukasi mengenai pengelolaan utang, prioritas kebutuhan, dana darurat, hingga investasi produktif harus diperluas. 

Masjid, pesantren, sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat dapat menjadi pusat edukasi ekonomi keluarga. 

Kelima, mengubah orientasi bisnis. Lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan aset dan laba. 

Mereka harus kembali pada tujuan utama ekonomi syariah, yaitu menciptakan keadilan dan kemaslahatan sosial. 

Ukuran keberhasilan tidak boleh hanya berupa pertumbuhan pembiayaan atau laba tahunan. 

Yang lebih penting adalah seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Berapa banyak UMKM yang berhasil naik kelas? 

Berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari jebakan utang? 

Berapa banyak masyarakat rentan yang mendapat akses pembiayaan sehat? 

Inilah ukuran keberhasilan yang seharusnya diperjuangkan. 

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap pinjol dan utang digital, sebenarnya ada peluang besar bagi kebangkitan ekonomi syariah. 

Masyarakat mulai mencari sistem keuangan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan tidak eksploitatif. Namun peluang itu tidak akan datang otomatis. 

Lembaga keuangan syariah harus bergerak lebih agresif. Mereka harus keluar dari zona nyaman dan lebih dekat dengan realitas masyarakat akar rumput. 

Jika tidak, maka label "syariah" hanya akan menjadi identitas administratif tanpa dampak sosial yang nyata. 

Padahal semangat ekonomi syariah sejatinya bukan sekadar soal akad dan terminologi Arab. 

Spirit utamanya adalah menghadirkan sistem ekonomi yang melindungi manusia dari eksploitasi dan ketidakadilan. 

Fenomena pinjol hari ini ibarat gunung es. Fenomena yang terlihat mungkin hanya angka outstanding pembiayaan dan kredit macet. 

Namun di bawah permukaan, ada tekanan sosial yang jauh lebih besar, seperti masyarakat yang mulai kehilangan tabungan, ada yang hidup dari utang ke utang. 

Kemudian ada pula anak muda yang tumbuh dalam budaya konsumsi instan, pelaku UMKM yang bertahan hidup dengan bunga tinggi, serta ada rumah tangga yang perlahan kehilangan masa depannya karena jebakan finansial digital. 

Jika kondisi ini terus berlangsung, Indonesia bukan hanya menghadapi ancaman ekonomi, tetapi juga ancaman sosial jangka panjang. 

Karena itu, fenomena pinjol tidak cukup dijawab dengan penertiban aplikasi ilegal atau pembatasan bunga semata. 

Hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem keuangan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan ekonomi keluarga. 

Di titik inilah lembaga keuangan syariah seharusnya mengambil peran besar. 

Bukan sekadar menjadi alternatif lembaga keuangan, tetapi menjadi benteng perlindungan ekonomi masyarakat. 

Sebab pada akhirnya, kekuatan ekonomi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. 

Kekuatan ekonomi bangsa juga ditentukan oleh seberapa kokoh rumah tangga menopang kehidupannya. 

Penulis adalah Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah

Sumber: cnbcindonesia.com

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

By On Rabu, Mei 13, 2026

Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung remang-remang yang berada di Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. 

Hal itu disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa malam, 12 Mei 2026. 

Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin. 

Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan, pihaknya berada di pihak masyarakat. 

Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga. 

"Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada. 

Indra Waspada juga mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. 

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. 

Indra Waspada menegaskan, pihak Kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang. (Reno)

Warga Kadu Agung Sweeping Warung Remang-remang di Area Puspemkab Tangerang, Dianggap Bikin Resah

By On Rabu, Mei 13, 2026

Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung rem ang-remang yang berada di Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 


TANGERANG, KabarViral79.Com - Sejumlah warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi sweeping warung rem ang-remang yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026. 

‎Informasi yang didapat dari warga setempat, aksi yang dilakukan sekira pukul 22.11 Wib itu karena warga sudah resah dengan keberadaan sejumlah warung remang-remang tersebut. 

‎"Sweeping masih berlangsung,sampai malam ini. Kerumunan massa tampak menuju salah satu warung remang-remang Sopo Sanggar," ujar salah satu warga Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya. 

‎Sementara itu, Penggiat Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Primitif mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian warga masyarakat Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, atas dampak dari menjamurnya warung remang-remang yang sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pemangku kebijakan di wilayah tersebut. 

‎Menurut Hendra, sikap warga tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan marwah kawasan Pusat Pemerintahan sebagai simbol pelayanan publik dan pusat pemerintahan daerah. 

‎“Langkah warga patut diapresiasi karena memiliki kepedulian terhadap ketertiban lingkungan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa memiliki aturan sendiri dan mengabaikan ketentuan yang berlaku di wilayah pusat pemerintahan,” tegas. 

‎Ia juga meminta aparat terkait serta OPD yang memiliki kewenangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. 

‎Hendra menambahkan, aturan daerah harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan kenyamanan masyarakat sekitar. 

‎“Kalau masyarakat saja peduli terhadap ketertiban umum, maka instansi terkait juga harus hadir dan membuktikan ketegasannya. Jangan sampai masyarakat bertanya, yang punya aturan sendiri sebenarnya ke mana," pungkasnya. 

‎Sampai berita ini ditulis, aksi sweeping masih berlangsung dan kerumunan massa semakin bertambah banyak. (Reno)

Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil JKA, 57 Ribu Warga Terancam Tak Ditanggung

By On Selasa, Mei 12, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST menggelar rapat intensif bersama sejumlah pihak terkait di Pendopo Bupati, Senin, 11 Mei 2026  terkait validasi data warga. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sejak 1 Mei 2026 menyebabkan sekitar 57 ribu warga Kabupaten Bireuen tidak lagi masuk dalam cakupan pembiayaan JKA. Mereka berasal dari kelompok Desil 8 hingga 10. 

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menggelar rapat intensif bersama sejumlah pihak terkait di Pendopo Bupati, Senin, 11 Mei 2026, guna membahas percepatan pembenahan data desil masyarakat agar pelayanan kesehatan tetap tepat sasaran. 

Dalam rapat itu, Mukhlis menegaskan bahwa penerapan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tidak boleh merugikan masyarakat kurang mampu akibat kekeliruan pendataan. 

“Tidak boleh terjadi warga Bireuen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dalam skema JKA justru kehilangan haknya karena kekeliruan penentuan desil. Itu jangan sampai terjadi,” kata Mukhlis. 

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen Juniadi, Sekretaris Daerah Ismunandar, Kepala BPJS, Kepala BPS, anggota Komisi III DPRK Bireuen, Direktur RSUD dr Fauziah, serta sejumlah Kepala SKPK. 

Menurut Mukhlis, percepatan validasi data desil menjadi langkah penting agar pelaksanaan Pergub JKA berjalan baik dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. 

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Validasi Data Desil yang dipimpin Sekda Bireuen Ismunandar, ST. 

Satgas tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS, Badan Pusat Statistik (BPS), serta unsur terkait lainnya. Masa kerja Satgas ditetapkan selama tiga bulan mengikuti masa transisi penerapan Pergub JKA. 

Dalam pelaksanaannya, Satgas dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama menangani aspek teknis pelayanan kesehatan, sedangkan klaster kedua fokus pada pembenahan dan validasi data masyarakat. 

“Satgas harus bekerja sebaik mungkin. Jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat kekeliruan desil. Partisipasi warga juga sangat diperlukan supaya mempercepat proses pembenahan data,” ujarnya. 

Pemkab Bireuen juga memastikan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan tersebut. 

“Pelayanan harus tetap prima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan,” demikian ditegaskan Bupati Bireuen. (Joniful Bahri)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

By On Selasa, Mei 12, 2026

  



Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru datang akan dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan, untuk memastikan bahwa seluruh mutasi WBP sudah merupakan Narapidana.


Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Riko Stiven menyatakan, dengan datangnya 133 WBP dari Lapas Pemuda Tangerang, memerlukan pembinaan dan perhatian yang lebih intensif.


" Datangnya WBP baru, sudah tentu memerlukan perhatian yang lebih intensif terutama kami akan memilah dan memisahkan WBP Lansia dan yang menderita penyakit, agar kami dapat memberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif". Ungkap Kalapas Kelas IIA Serang.


Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Serang pun turut melibatkan Instansi Kepolisian dan Militer, untuk menjaga dan mengamankan perpindahan WBP dari Lapas Pemuda Tangerang ke Lapas Kelas IIA Serang, yaitu dari Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya.


Selain pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan WBP, dilakukan juga tes urin terhadap 133 WBP tersebut. 


"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dan juga hasil tes urin, tidak didapatkan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman." 


"Karena kami akan menindak tegas terhadap WBP yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba" tegas Kalapas Kelas IIA Serang.


Rico Steven juga mengungkapkan harapan , agar pembinaan berkelanjutan ini dapat menjadikan bekal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan saat mereka sudah berada ditengah-tengah masyarakat.


"Mudah-mudahan, apa yang telah kita berikan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan ini, dapat menjadi bekal saat mereka sudah kembali ke masyarakat. Dan dapat merubah mereka menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat". Pungkas Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Riko Stiven.


HW/red 

Bupati Bireuen Tegaskan Larangan Pemotongan Bantuan Penyintas Bencana

By On Senin, Mei 11, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST menegaskan seluruh bantuan yang diberikan negara kepada penyintas bencana hidrometeorologi harus diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyaluran bantuan bagi penyintas bencana berupa dana stimulan perumahan, dana stimulan ekonomi, dana isian perabotan, serta dana jatah hidup (jadup). 

Mukhlis mengatakan, bantuan tersebut merupakan hak penyintas bencana yang diberikan negara untuk mendukung pemulihan pasca bencana. 

Karena itu, ia meminta para penyintas menggunakan bantuan sesuai peruntukan yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah. 

“Penyintas bencana harus menerima bantuan secara utuh tanpa pemotongan,” tegas Mukhlis. 

Ia juga melarang seluruh keuchik, aparatur desa, maupun pihak lain melakukan pemotongan atau menerima uang yang bersumber dari bantuan penyintas bencana dengan alasan apa pun. 

Menurutnya, tidak boleh ada pengondisian tertentu demi mendapatkan bagian dari dana bantuan tersebut. 

Mukhlis menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tidak akan mentolerir praktik pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat terdampak bencana. 

Selain itu, ia meminta pihak yang telah terlanjur menerima atau mengambil sebagian dana bantuan agar segera mengembalikannya kepada penerima yang berhak. 

Bupati juga menginstruksikan para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan. 

“Apabila terjadi tindakan di luar ketentuan, segera dicegah,” ujarnya. 

Ia berharap seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh penyintas untuk mendukung pemulihan kondisi ekonomi dan kehidupan mereka pasca bencana. (Joniful Bahri)