-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Instruksikan SPMB Transparan dan Akuntable, Panitia Merasa Nyaman Tolak Intervensi

By On Senin, Juni 22, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat kunjungan di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri se-Provinsi Banten saat ini menjalankan proses penerimaan dengan nyaman. 

Dengan sistem transparansi dan ketegasan dari Gubernur Banten, Andra Soni, baik pihak sekolah dan panitia saat ini bisa tegas menolak segala intervensi dari siapapun yang ingin melakukan praktik titip-menitip kuota siswa. 

Sistem SPMB yang transparan dan penegakkan disiplin aturan tersebut dirasakan oleh panitia SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung, Wiwit Keswari mengatakan, secara teknis pelaksanaan SPMB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Sistem penerimaan yang diberlakukan sudah baik karena dijalankan secara bertanggung jawab. 

"Semuanya sudah sangat transparan dan akuntabel. Tidak ada yang bisa main-main. Itu pasti ketahuan karena sistemnya menolak," kata Wiwit saat berdialog bersama Gubernur Andra Soni, di SMAN 1 Rangkasbitung, Senin, 22 Juni 2026. 

Kendati demikian, Wiwit mengakui masih ada beberapa pihak yang menghubungi dirinya agar bisa membantu meloloskan calon siswa masuk ke SMAN 1 Rangkasbitung. 

Dengan bijak, permintaan tersebut ia tolak untuk mempertahankan kualitas SPMB yang transparan. 

"Saya mempersilahkan mendaftar melalui sistem dan pilihan jalur yang sudah tersedia. Kalau ada yang kurang jelas, bisa konsultasikan ke petugas kami di sekolah atau bisa melalui hotline yang sudah kami sosialisasikan," kata Wiwit saat menirukan jawabannya ketika mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal. 

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa menambahkan, total kuota SPMB sebanyak 214 siswa yang terbagi kedalam enam rombongan belajar (rombel). 

Saat ini, kata dia, siswa yang sudah mendaftar sebanyak 350 orang. 

Pada jalur zonasi lingkungan, jarak terjauh yang diukur mencapai 472 meter. Sementara untuk zonasi wilayah, mencakup tiga kecamatan sekitar, yaitu Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak dan Karanganyar. 

"Dari jalur zonasi lingkungan ada 84 pendaftar sementara kuota yang ada sebanyak 43 siswa. Sementara dari zonasi wilayah sebanyak 32 siswa yang sudah terverifikasi. Saat ini yang masih berproses adalah jalur afirmasi, dari kuota 63 yang mendaftar baru 15. Setelah itu nanti jalur prestasi akademik, nonakademik dan terakhir perpindahan orang tua," jelasnya. 

Terhadap siswa yang tidak dapat masuk di sekolah ini, Heri sudah memberikan saran agar masuk ke sekolah swasta terdekat yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjalankan Program Sekolah Gratis. Sekolah tersebut misalnya, SMA Al Azhar, SMA PGRI dan SMA Al Hidayah. 

"Tahun ini jumlah pendaftar yang masuk lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujarnya. 

Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim bersama seluruh tamu yang hadir secara serentak memberikan apresiasi atas dedikasi panitia SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung. 

Gubernur kagum dengan cara Wiwit menolak intervensi saat proses pendaftaran berlangsung. 

Meskipun Wiwit perempuan, ia bisa dengan tegas menolak intervensi dari orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Termasuk kalau ada pejabat atau ASN intervensi, laporkan saja ke saya langsung, nanti saya akan ambil tindakan," kata Andra Soni. 

Menurut Andra Soni, komitmen untuk mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel itu sudah ia tegaskan sejak tahun lalu. Khususnya ketika tahun pertama menjabat sebagai Gubernur. 

"Kita juga sudah siapkan Program Sekolah Gratis untuk swasta. Ada sekitar 801 sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Banten plus 10.000 kuota yang diberikan untuk sekolah jenjang Madrasah Aliyah," jelasnya. 

Andra Soni mengatakan, Program Sekolah Gratis adalah komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan. 

Ia tidak ingin ada intervensi saat proses SPMB yang dapat menyingkirkan kesempatan siswa yang berhak. 

"Siapa pun tidak boleh intervensi, termasuk gubernur. Semuanya harus mengikuti proses dan sistem yang sudah ada," ujarnya. 

Dukungan juga disampaikan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim. Ia bersama seluruh anggota DPRD Banten berkomitmen mendukung keinginan kuat dari Gubernur Andra Soni untuk menciptakan pendidikan yang merata dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. 

"Ini adalah niat yang sangat mulia dan seluruh pihak terkait harus mendukung itu," ujanya. (Welfendry)

Polsek Cikande Respon Cepat soal Viral Calo Tenaga Kerja PT Sentra Misnan Abadi Minta Sejumlah Uang

By On Senin, Juni 22, 2026

Mapolsek Cikande. 

SERANG, KabarViral79.Com - Viral video soal rekaman calo tenaga kerja yang diduga meminta sejumlah uang terhadap pencari kerja (pencaker) oleh pihak Outsourcing PT Sentra Misnan Abadi (PT SMA), Kapolsek Cikande memberikan respon cepat. 

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard mengatakan bahwa soal adanya dugaan pencalonan itu, pihaknya melalui penyidik langsung turun melakukan penyelidikan. 

"Penyidik kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langsung memanggil para pihak," kata AKP Fredo Leonard, Senin, 22 Juni 2026. 

Menurutnya, segala bentuk aduan masyarakat, baik itu melalui media sosial atau secara langsung akan segera ditindaklanjuti dengan memberikan respon cepat. 

"Ini bentuk respon kami. Sgala bentuk aduan terutama yang mengarah terhadap tindakan kejahatan maka akan kami ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. 

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah menerima iming-iming untuk mendapatkan pekerjaan, terutama melalui calo dan bisa menghubungi Call Center 110, jika ada hal-hal yang menganggu Kamtibmas. 

"Kami berharap masyarakat juga memahami, agar mencari pekerjaan bisa melalui lembaga resmi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja. Jangan melalui calo," ujarnya. (*/red)

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

By On Senin, Juni 22, 2026

Buronan kredit fiktif Rp 4,5 miliar, Liem Susilowati menyerahkan diri ke Kejari Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah senilai Rp 4,5 miliar akhirnya menyerahkan diri kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 16.30 WIB. 

Diketahui, selama empat tahun buron, sejak 2022, terpidana bersembunyi di salah satu tempat ibadah di Surabaya dan menjalani peran sebagai pendeta. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, keputusan Liem untuk menyerahkan diri secara sukarela dipicu oleh tertangkapnya anggota keluarga dalam pusaran kasus yang sama. 

Liem merupakan adik kandung dari terpidana Liauw Inggarwati. Liauw ditangkap bersama anaknya, Bastian Widjaja oleh Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya pada 02 Juni 2026. 

Kabar penangkapan kakak dan keponakannya tersebut rupanya meruntuhkan mental Liem yang masih pelesiran di luar penjara. 

"Setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap, terpidana justru menjadi takut, kebingungan, dan tidak bisa tidur. Akhirnya ia memutuskan untuk datang seorang diri dan menyerahkan diri," kata Putu Arya Wibisana kepada wartawan, Minggu, 21 Juni 2026. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Liem Susilowati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terpidana lain yang telah lebih dulu dieksekusi, yakni Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana. 

Persidangan perkara Liem Susilowati digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa, mengingat yang bersangkutan melarikan diri sejak proses hukum berlangsung. 

Majelis Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada terpidana. (*/red)

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

By On Senin, Juni 22, 2026

Kejagung menangkap DPO kasus penipuan batu bara, Richard Muljadi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Buronan kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Muljadi, ditangkap oleh aparat Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dilihat dari situs web resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Richard Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, saat Richard baru kembali dari Singapura, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Richard ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin. 

“Saat diamankan, terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya. 

Sebelum diamankan, Richard Muljadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Richard Arief Muljadi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar. 

Pria kelahiran Singapura dan tercatat berdomisili di Menteng, Jakarta Pusat itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. 

Berkas perkara terdakwa Richard Arief Muljadi telah dilimpahkan ke persidangan. 

Tetapi selama persidangan, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga Terdakwa Richard Arief Muljadi ditetapkan masuk dalam DPO Kejati Kalsel. 

"Selanjutnya, terdakwa diserahkan kepada Kejari Banjarmasin untuk ditindaklanjuti," ujar Anang. (*/red)

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

By On Senin, Juni 22, 2026

Dirut PLN Darmawan Prasodjo di Istana, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dan beberapa jajaran PLN ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026. 

Prabowo meminta laporan terkait pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah. 

Diketahui, Darmawan tiba di Istana pukul 11.55 WIB, bersama Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, dan Plt Direktur Utara PLN Energi Primer Indonesia, Rakhmad Dewanto. 

Darmawan mengatakan, pemadaman bergilir di Jawa sudah mulai pulih sejak Minggu, 21 Juni 2026. 

Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi tersebut. 

"Pemberhentian bergilir yang terjadi minggu lalu di Pulau Jawa mulai kemarin hari Minggu, kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai membaik dan pemadaman bergilir berhasil diminimalisir," ujar Darmawan. 

"Kami ingin mohon maaf kepada masyarakat karena ketidaknyamanan dengan terjadinya pemadaman bergilir tersebut," imbuhnya. 

Menurut Darmawan, pasokan energi dari mitra yang sesuai dengan spesifikasi pembangkit listrik mulai mengalir. Hal itu, kata dia, memperkuat ketahanan sistem kelistrikan di Pulau Jawa. 

"Kemudian juga hari Jumat, kami menyampaikan ada dua pembangkit besar milik mitra kami yang mengalami kendala teknis dan terpaksa keluar dari sistem," ujarnya. 

Darmawan mengatakan, tim PLN sudah dikerahkan untuk perbaikan. 

Menurutnya, ada satu pembangkit listrik yang mengalami kendala dan telah dipulihkan. 

"Ada kabar yang baik tadi malam, satu pembangkit besar berhasil dipulihkan dan sinkron dengan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dan mulai memasok listrik untuk sistem di Pulau Jawa," ujarnya. (*/red)

Arogansi Oknum Penagih Utang Bank Keliling di Lebak, Nasabah Diintimidasi dan Halangi Kerja Jurnalis

By On Senin, Juni 22, 2026

Oknum petugas bank keliling. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Metode penagihan oknum petugas bank keliling kembali menuai keluhan karena dinilai tidak beretika dan mengintimidasi nasabah. 

Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin, 22 Juni 2026. 

Nasabah mengaku kerap dimarahi saat mengalami keterlambatan pembayaran akibat kendala ekonomi. 

Insiden itu bermula ketika petugas penagihan mendatangi nasabah yang sedang berada di kediaman saudaranya. 

Tanpa meminta izin kepada pemilik rumah, petugas tersebut langsung menegur nasabah menggunakan nada tinggi di hadapan penghuni rumah. 

Merasa tidak nyaman, pemilik rumah menegur petugas agar menyampaikan maksud dan tujuannya secara baik-baik demi menghindari keributan. 

Namun, teguran tersebut justru direspons negatif oleh petugas yang bersangkutan. 

Oknum penagih itu bahkan diduga mengancam akan memperpanjang permasalahan. 

Saat wartawan melakukan konfirmasi di lokasi, petugas tersebut bersikap tidak kooperatif. Nada bicaranya kian meninggi dan diduga kuat berupaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang. 

Dalam adu argumen tersebut, oknum petugas sempat mengeluarkan pernyataan bernada tantangan. 

"Kalau foto saya diviralkan, urusannya akan panjang. Saya dari Sukabumi. Koperasi ini yang pegang Ketua Mangunsong dan Dankotik PP. Media mana kamu? Koperasi saya ini yang pegang Mangunsong. Siapa di sini yang tidak kenal Mangunsong?" ujarnya. 

Tindakan arogan ini memicu sorotan dan keprihatinan dari warga sekitar. Masyarakat menilai proses penagihan utang piutang seharusnya dilakukan secara santun, profesional, serta tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun sanksi sosial di hadapan keluarga. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola bank keliling maupun koperasi yang disebut oleh oknum petugas belum memberikan keterangan resmi. 

Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Tim/Red)

Disdikbud Bireuen Latih 45 Kepala Sekolah dan Guru PAUD Perkuat Layanan Holistik Integratif

By On Senin, Juni 22, 2026

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si membuka pelatihan Perkuat Layanan Holistik Integratif bagi Kepala Sekolah dan Guru PAUD Negeri dan Swasta, di Hotel Bireuen Jaya, Senin, 22 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen melatih 45 Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari satuan Negeri dan Swasta untuk memperkuat penerapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). 

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 22-24 Juni 2026, di Hotel Bireuen Jaya tersebut dibuka Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, Senin 22 Juni 2026. 

Muslim mengatakan, PAUD HI merupakan layanan terpadu yang mencakup pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, perlindungan, serta kesejahteraan anak guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. 

Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan kolaborasi antara satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan berbagai instansi terkait. 

Pemateri memberi pemahaman terkait pelatihan Perkuat Layanan Holistik Integratif bagi Kepala Sekolah dan Guru PAUD Negeri dan Swasta, di Hotel Bireuen Jaya, Senin 22 Juni 2026. 

Ia juga mengingatkan para pendidik PAUD agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh karena memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perkembangan anak sejak usia dini. 

Ketua Panitia, Bakhtiar, S.Sos menjelaskan pelatihan bertujuan memastikan kebutuhan esensial anak usia dini terpenuhi secara menyeluruh sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. 

Kegiatan yang diikuti 45 peserta dari 45 satuan PAUD di Kabupaten Bireuen itu menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, yakni Drs. Johari Efendi, M.Pd dan Ita Warliani, M.Ed. Pelatihan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Disdikbud Bireuen Tahun 2026. (Joniful Bahri)

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan dan Sesalkan Upaya Penggiringan Opini yang Menyeret Nama Organisasi

By On Minggu, Juni 21, 2026

Jambi, 21 Juni 2026 

Saya, Abdul Muthalib, S.H., Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, menyampaikan bantahan tegas terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang pasca peristiwa yang terjadi pada malam Jumat, 18 Juni 2026, di salah satu kafe di Kota Jambi. 

Pemberitaan yang beredar tersebut menggambarkan seolah-olah saya merupakan pihak yang melakukan penyerangan terhadap seorang pengusaha berinisial R. 

Narasi tersebut tidak hanya merugikan saya secara pribadi dan profesi, tetapi juga berpotensi mencederai nama baik organisasi PPWI yang selama ini kami bangun dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. 

Perlu saya tegaskan, pertemuan tersebut bukanlah agenda untuk melakukan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan kekerasan. 

Kehadiran saya bersama Bambang bertujuan meminta klarifikasi secara langsung terkait persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan pernah diberitakan FikiranRajat.id mengenai dugaan penggunaan dokumen yang mencatut nama serta tanda tangan pihak lain. 

Dalam pertemuan tersebut terdapat pihak-pihak lain yang mengetahui dan menyaksikan langsung jalannya peristiwa. 

Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila publik hanya disuguhi satu versi cerita yang kemudian dikemas menjadi seolah-olah sebuah kebenaran mutlak tanpa menunggu proses pembuktian yang objektif. 

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah pemberitaan tidak hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga secara berulang membawa dan mencantumkan jabatan saya sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi. Padahal organisasi PPWI sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa pribadi yang sedang dipersoalkan. 

Sebagai organisasi profesi pers yang sah, PPWI memiliki kehormatan, integritas, dan marwah yang harus dijaga bersama. 

Karena itu saya menyayangkan apabila nama organisasi digunakan secara berlebihan dalam pemberitaan yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap lembaga yang selama ini berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, hak publik atas informasi, serta perlindungan terhadap jurnalis. 

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. 

Namun saya juga memiliki hak konstitusional yang sama untuk membela diri, memberikan klarifikasi, serta menempuh langkah hukum terhadap setiap informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau berpotensi mencemarkan nama baik. 

Sebagai jurnalis, saya memahami bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. 

Namun saya menolak segala bentuk penghakiman melalui opini yang dibangun sebelum adanya pemeriksaan yang utuh dan objektif. 

Saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, rekaman elektronik, dokumentasi visual, dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Kepada rekan-rekan media, saya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan informasi yang hanya menampilkan satu sudut pandang. 

Pada akhirnya, saya meyakini bahwa kebenaran tidak lahir dari penggiringan opini, melainkan dari fakta yang diuji secara objektif. 

Saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Hormat saya, 

Abdul Muthalib, S.H. 

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi 

Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id 

"Equum et Bonum Est Lex Legum"

Keadilan dan Kebaikan adalah Hukum dari Segala Hukum.

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

By On Minggu, Juni 21, 2026

Kondisi sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu, 21 Juni 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama hampir sepekan terakhir. 

Keadaan ini memicu kekhawatiran karena aliran sungai tersebut menjadi sumber air utama bagi para pelanggan PDAM Bayah. 

Salah seorang warga Kecamatan Bayah, Deni Ismayadi mengungkapkan keheranannya atas fenomena tersebut. Pasalnya, wilayah hulu dan sekitarnya sudah tidak diguyur hujan selama empat hari terakhir. 

Keanehan kian kontras terlihat karena aliran Sungai Cimadur yang berada tepat di sebelahnya justru terpantau sangat bening. 

"Pertanyaannya, ada apa di area hulu atau daerah dekat aliran sungainya? Apakah ada kegiatan pertambangan atau ada hal lain? Jujur, saya selaku warga sekaligus pengguna aktif PDAM Bayah merasa cemas dengan aliran air Sungai Cidikit yang keruh ini," keluh Deni, Sabtu malam, 20 Juni 2026. 

Khawatir dampak buruk rupa lingkungan meluas, Deni secara terbuka meminta atensi khusus dari dinas terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Ia mendesak instansi berwenang segera mensikapi pihak terkait dan menyelidiki penyebab utama pencemaran visual air tersebut. 

"Jangan sampai masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa terkena imbasnya. Jika persoalan keruhnya aliran sungai ini terus berlanjut, kami khawatir akan berdampak buruk bagi kesehatan warga dan ekosistem habitat yang ada di aliran sungai tersebut," pungkas Deni. (Tim/Red) 

Pembukaan 1 Muharram 1448 H, Camat Panggarangan Sesalkan Seluruh Kepala Desa yang Absen

By On Minggu, Juni 21, 2026

Camat Panggarangan, Hendi Suhendi, saat membuka acara Gebyar Muharram dan Tabligh Akbar dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Minggu, 21 Juni 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Camat Panggarangan, Hendi Suhendi resmi membuka acara Gebyar Muharram dan Tabligh Akbar dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. 

Acara tersebut dipusatkan di lokasi yang berada dekat dengan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu, 21 Juni 2026. 

Dalam sambutannya, Hendi Suhendi menyampaikan bahwa peringatan 1 Muharram merupakan momentum penting untuk mengenang hijrahnya Nabi Muhammad SAW. 

"1 Muharram adalah momentum hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari masa yang lemah menuju peradaban yang mulia. Tentunya, bagi kita warga Kecamatan Panggarangan, makna hijrah ini harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Hendi. 

Namun, di tengah kekhidmatan menyambut tahun baru Islam ini, Hendi menyayangkan sikap para kepala desa di wilayah Kecamatan Panggarangan yang kompak absen dalam acara tersebut. 

Para tamu undangan saat menghadiri acara pembukaan Tabligh Akbar dalam rangka menyemarakan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Minggu, 21 Juni 2026. 

"Saya sangat menyesalkan para kepala desa karena satu pun tidak ada yang hadir," ungkap Hendi dengan nada kecewa. 

Ia menambahkan, kehadiran para pemimpin desa sangat penting sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat. 

"Bagaimana acara ini mau meriah dan sukses jika para pemimpin di tingkat desa saja tidak hadir," pungkasnya. 

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Panggarangan, Empud Saepudin memberikan klarifikasi. 

Ia menegaskan bahwa pihak Kepala Desa tidak menghadiri acara karena tidak menerima undangan dari panitia. 

"Kami para Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan tidak pernah menerima undangan dari panitia. Mulai dari pembentukan panitia, pembahasan anggaran, pembukaan, sampai penutupan acara PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) tahun ini, kami tidak dilibatkan," ungkap Empud tegas. (Cup/Tim)

Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Polres Serang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di sejumlah wilayah. 

SERANG, KabarViral79.ComDalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Serang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di sejumlah wilayah, Jumat malam, 19 Juni 2026, hingga Sabtu dini hari. 

Kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti tindak kriminalitas, aksi geng motor, tawuran, balap liar, premanisme, serta kejahatan konvensional lainnya. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan selaku penanggung jawab kegiatan melalui Kasat Samapta AKP Eka Jatnika mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta pusat aktivitas masyarakat. 

“Patroli KRYD ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek jajaran Polres Serang melakukan patroli dialogis dan pemantauan di sejumlah titik, di antaranya kawasan pertokoan, waralaba, perbankan dan ATM, pemukiman warga, jalan raya, tempat berkumpulnya masyarakat, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan. 

Jajaran Polsek Tanara, Carenang, Cikeusal, Kragilan, Tirtayasa, Jawilan, dan Pontang melaksanakan patroli dengan sasaran antisipasi C3 (curat, curas, curanmor), geng motor, tawuran, penggunaan senjata tajam, balap liar, premanisme, hingga gangguan kamtibmas lainnya. 

Dari hasil kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme, maupun kejadian menonjol lainnya selama pelaksanaan KRYD berlangsung. 

Polres Serang akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (*/red)

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung. 

TULUNGAGUNG, KabarViral79.ComUpaya mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berujung petaka bagi wartawan Adi Bachtiar. 

Usai melakukan investigasi terkait aktivitas yang diduga melibatkan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU, Adi justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 12 orang di Cafe Maxy, Kawasan timur GOR Lembu Peteng, Jumat dini hari, 19 Juni 2026. 

“Saya datang karena diundang. Baru masuk lobi, tiba-tiba langsung dihajar ramai-ramai. Saya sempat melawan, tapi kalah jumlah,” kata Adi, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Menurut Adi, sebelum kejadian dirinya tengah menelusuri dugaan aktivitas pengangkutan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. 

Saat investigasi berlangsung, kata dia, sejumlah orang yang diduga bagian dari jaringan mafia solar mulai berdatangan dan mencoba mendekatinya. 

Tak hanya itu, korban mengaku sempat ditawari untuk ikut mengamankan aktivitas tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Namun tawaran itu langsung ditolaknya. 

“Saya ini bekerja mencari fakta, bukan mencari jatah dari pelanggaran hukum,” tegas Adi. 

Penolakan tersebut diduga membuat sejumlah pihak tidak senang. Beberapa jam kemudian, Adi menerima undangan untuk datang ke Cafe Maxy. Tanpa menaruh curiga, ia memenuhi undangan tersebut. 

Namun setibanya di lokasi, suasana yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi aksi kekerasan. Belasan orang diduga telah menunggu dan langsung menyerang korban secara membabi buta. 

Pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam tubuh Adi hingga tersungkur ke lantai. 

“Saya tidak diberi kesempatan bicara. Begitu masuk langsung dihajar,” katanya. 

Aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah petugas keamanan kafe turun tangan dan melerai para pelaku. 

Akibat kejadian tersebut, Adi mengalami luka memar di wajah dan bahu, luka gores di bagian belakang leher, serta cedera pada bagian tulang rusuk berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Tulungagung. 

Adi menduga, pengeroyokan yang dialaminya bukan peristiwa spontan. Menurutnya, terdapat indikasi aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sedang mengungkap dugaan praktik mafia solar bersubsidi. 

“Kalau wartawan yang menjalankan tugas bisa dihajar seperti ini, tentu menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Adi menyebut beberapa inisial nama yang diduga berada dalam lingkaran aktivitas tersebut, yakni DN, RD alias Codet, dan SG alias Celeng. 

SG, kata Adi, diduga berada di dalam mobil Terios hitam yang diduga milik seseorang berinisial KM. 

Selain itu, terdapat sejumlah orang lain yang mengaku sebagai pengawal solar milik seorang oknum anggota aktif berinisial RY. 

"Yang saya ketahui ada DN, RD, dan SG alias Celeng yang diduga berada di dalam mobil Terios hitam milik KM,” ungkapnya. 

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tulungagung dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/Polres Tulungagung. 

Korban berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengeroyokan tersebut. 

"Saya hanya ingin hukum ditegakkan dan kasus ini dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya. (*/red)

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

By On Sabtu, Juni 20, 2026

SPBU Junok, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim. 

BANGKALAN, KabarViral79.Com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Mitra Madura resmi melaporkan pihak manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Junok, Bangkalan, ke pihak Pertamina Patra Niaga Regional Surabaya. 

Laporan ini dipicu oleh adanya dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jeriken secara bebas. ​

Aktivitas ilegal tersebut dituding menjadi biang keladi kemacetan parah dan antrean mengular yang kerap mengganggu arus lalu lintas di jalan umum sekitar area SPBU. 

​Ketua LSM Suara Mitra Madura, Zaiful Imron Mustafa mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat serta melakukan investigasi langsung di lapangan. 

​"Kami terpaksa melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang dan Pertamina Surabaya karena pengisian jeriken dalam jumlah besar jelas menyalahi aturan distribusi BBM subsidi. Akibat ego oknum petugas dan pembeli jeriken, hak pengguna jalan dan pengendara lain dikorbankan hingga memicu kemacetan panjang," ujarnya, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Pelaporan SPBU Junok ke Pertamina Surabaya oleh LSM Suara Mitra Madura terkait dugaan pengisian solar subsidi ke dalam jeriken yang memicu kemacetan lalu lintas SPBU Junok, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim). 

Karena pengisian jeriken secara bebas dinilai melanggar regulasi distribusi BBM bersubsidi dan menyebabkan antrean panjang yang meluber hingga ke jalan raya nasional. 

Oknum petugas SPBU diduga melayani pengisian solar subsidi ke jeriken dalam volume besar, yang memperlambat pelayanan kendaraan umum dan mengakibatkan penumpukan kendaraan di area luar pompa bensin. 

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak LSM mendesak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi tegas berupa skorsing atau pencabutan izin distribusi solar jika SPBU Junok terbukti melakukan pelanggaran fatal. 

Masyarakat berharap jalur transportasi utama di kawasan Junok bisa kembali lancar tanpa terganggu antrean BBM yang tidak tertib. (*/red)

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMA saat Konvoi Ultah Persebaya

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Polisi tengah memburu pelaku yang membacok seorang pelajar SMA hingga meninggal dunia ketika malam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-99 Persebaya Surabaya. 

Diketahui, seorang pelajar berinisial GAD (16) diduga dibacok oleh seseorang saat berusaha melerai pertikaian, ketika melintas di Jalan Sumatera, Surabaya pada Rabu malam, 17 Juni 2026. 

"Belum (tertangkap pelaku pembacokan pemuda), masih penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2026. 

Edy mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengungkap identitas pelaku pembacokan tersebut. Kemudian, menangkap pelaku. 

"Mohon doanya, secepatnya kami akan ungkap dan tangkap pelakunya,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, kakak korban, Sonya Cantika mengatakan, awalnya adiknya yang berinisial GAD itu diajak saudaranya yang lain untuk ikut merayakan HUT ke-99 Persebaya. 

Kemudian, siswa yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA tersebut melintas di Jalan Sumatera, Surabaya. Lalu, korban berniat membantu seseorang yang terjatuh ketika ada pertikaian. 

“Kurang tahu (detail peristiwanya), cuma katanya ada yang bikin onar, terus jatuh yang bikin onar,” ujar Sonya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya pada Kamis, 18 Juni 2026. 

"Kemudian, adik saya ini maunya itu melerai, membela, tapi malah yang membuat onar itu, malah bawa senjata tajam, terus adik saya, iya (menjadi sasaran),” imbuhnya. 

Menurutnya, sang adik langsung dibawa ke RS Universitas Surabaya (Ubaya) untuk mendapatkan pertolongan. Namun, GAD meninggal dunia pada Kamis. 

"Sempat dirawat RS Ubaya. Saya kurang tahu (luka di mana saja), lukanya kayaknya di tangannya, karena mungkin keluar banyak darah," ujarnya. 

Selanjutnya, pihak keluarga memutuskan untuk membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara. Mereka berniat melakukan visum setelah insiden yang menewaskan GAD. (*/red)

Bareskrim Tahan Mantan Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Gedung Bareskrim Polri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017–2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). 

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap satu orang tersangka baru dalam penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), yaitu tersangka FH, di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Ade Safri mengatakan, FH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Jumat, 19 Juni 2026. Dalam pemeriksaan itu, FH dicecar sebanyak 79 pertanyaan oleh penyidik. 

“Adapun pemeriksaan terhadap tersangka FH dimulai pada pukul 11.00 WIB, dan selesai pada sekira pukul 21.00 WIB, di mana dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan,” ujarnya. 

FH akan ditahan selama 20 hari ke depan. Artinya, FH akan mendekam di sel tahanan mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026. 

"Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus mengoptimalkan dan mengintensifkan penelusuran aset, berkoordinasi dengan PPATK dan OJK serta lembaga/instansi terkait lainnya dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban (asset recovery),” jelasnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga memfasilitasi para korban untuk mendapatkan haknya melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi. 

Penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Penyidik juga akan terus berkoordinasi secara efektif dengan JPU dan LPSK terkait proses permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban perkara PT DSI kepada LPSK dan memfasilitasi para korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan terakomodasi melalui mekanisme restitusi,” ujarnya. (*/red)

Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset yang Disita

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait asal-usul sejumlah aset yang telah disita saat memeriksa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), pada Jumat  19 Juni 2026. 

“Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Silmy Karim sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juni 2026,pukul 12.39 WIB, setelah dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, Silmy tampak berjalan cepat dikawal sejumlah petugas KPK menuju ruang pemeriksaan. 

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu langsung memasuki gedung tanpa banyak menoleh ke arah awak media yang telah menunggunya sejak siang. 

Sejumlah pertanyaan dilontarkan wartawan terkait agenda pemeriksaan Jumat kemarin maupun perkara yang menjeratnya. 

Namun, Silmy memilih tidak memberikan tanggapan.

Ia tetap bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju ruang pemeriksaan hingga akhirnya menghilang di balik pintu gedung KPK. 

KPK menahan Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian. 

"Adapun delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 04 Jubir 2026. 

Budi mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. 

"Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” ujarnya. 

Ketujuh tersangka lainnya yaitu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra. 

Lalu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah. 

Kemudian, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. 

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dalam modus operasinya, pejabat Imigrasi mempersulit proses permohonan izin tinggal dan permohonan WNA selalu ditolak. 

“Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses,” ujarnya. 

Setyo mengatakan, Wamen Imipas Silmy Karim yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara “meminta jatah” dari pengurusan izin tinggal para WNA tersebut. 

Permintaan itu disampaikan Silmy Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal. 

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Jaya Saputra memerintahkan Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik “biaya ekstra” dari WNA, untuk memberlakukan “setiap klik ada harganya” pada setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses. 

“Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS (Bagus) dan TBS (Tessar) memberikan akses pada JSP (Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi) dan GST (Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal),” tuturnya. 

Setyo mengatakan, Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai “rekening pengepul” untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau pihak WNA. 

Selain itu, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar. 

Setyo mengatakan, uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu. 

Setyo mengatakan, untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah “malaikat” yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas. 

“Kode lainnya menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Setyo, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut. (*/red)

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Ini Kata Politikus PDI-P

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Politikus PDI-P, Guntur Romli. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PSI, Bestari Barus mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pihaknya mengawal Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Menanggapi hal itu, politikus PDI-P, Guntur Romli mengatakan, partainya belum memikirkan Pemilu 2029. 

"PDI-P belum berpikir soal Pemilu 2029. Instruksi dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri), kami harus gerak di akar rumput, menangis dan tertawa bersama rakyat. Menjadi solusi di tangan persoalan ekonomi, politik, dan sosial di masyarakat," ujar Guntur Romli, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Bagi PDI-P, kata Guntur, politik bukan soal kekuasaan. Terlebih, kata dia, permintaan itu terlalu dini disampaikan. 

"Bagi PDI-P, politik bukan soal kekuasaan, apalagi sudah bicara dini soal Pemilu 2029, tapi benar-benar perjuangan untuk rakyat," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Bestari Barus mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta partainya hingga simpatisan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Bestari menyebut, tak ada matahari kembar menindaklanjuti Jokowi yang berencana berkeliling Indonesia. 

"Kepada kami beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," kata Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengungkap pesan saat bertemu dengan ayah Kaesang Pangarep tersebut di Solo, Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan, Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. (*/red)

Usut Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Imigrasi Bali

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga lokasi yang menjadi sasaran, yakni Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. 

“Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yaitu di Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ujar Budi, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Dalam kegiatan tersebut, kata Budi, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. 

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen,” ujarnya. 

Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap secara terang konstruksi perkara yang sedang ditangani. 

“Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur Pasal 12e maupun 12B UU Tipikor,” ujar Budi. 

Diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Juni 2026. Dari kegiatan tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada 4 Juni 2026. 

Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. 

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi saat mengumumkan penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan. 

Selain Silmy Karim, tersangka lainnya berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan pejabat terkait yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap WNA dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

 Geliat Mandiri UMKM Karang Taraje Tata Jalur Wisata, Kinerja Bumdes Darmasari Dipertanyakan

By On Sabtu, Juni 20, 2026


Kelompok UMKM Karang Taraje di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak saat melakukan gotong royong


LEBAK,Kabarviral79.com,-Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Karang Taraje di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menggelar aksi gotong royong membangun jalan di pintu masuk objek wisata Karang Taraje. Sabtu (20/6/2026,)


Aksi ini dilakukan secara swadaya guna menata kawasan wisata demi meningkatkan kenyamanan para pengunjung.


Perwakilan UMKM Karang Taraje Desa Darmasari, Deni, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan bagian penting dari proses penataan kawasan wisata.


"Kegiatan gotong royong membangun jalan di pintu masuk wisata ini bertujuan agar para pengunjung yang datang ke sini bisa merasa lebih nyaman," ujar Deni di lokasi kegiatan.


Langkah mandiri para pelaku usaha lokal ini mendapat apresiasi positif dari Ketua Aliansi Desa Darmasari, Entep Sugianto, yang akrab disapa Zappran. 


Menurutnya, inisiatif kelompok UMKM ini menjadi bukti nyata kepedulian warga dalam menggerakkan ekonomi desa.


"Masyarakat bergerak memanfaatkan potensi wisata lokal Karang Taraje untuk memutar roda perekonomian di Desa Darmasari. Kami sangat mengapresiasi kerja keras paguyuban warung UMKM Darmasari yang ada di Karang Taraje ini," kata Entep.


Meski memuji gerakan swadaya tersebut, Entep juga memberikan kritik tajam terkait peran pemerintah desa. Ia mempertanyakan kontribusi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Darmasari yang dinilai pasif dalam mengelola potensi wisata daerah.


"Saat ini saya mempertanyakan keterlibatan Bumdes. Lantas apa kabar Bumdes Darmasari yang kemarin sempat membuat unit usaha pariwisata tetapi sekarang stagnan?" pungkas Entep mempertanyakan kelanjutan program tersebut.


(Cup/Angga)



Tagana Lebak Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cibobos

By On Sabtu, Juni 20, 2026

 

Ketua Tagana Lebak Selatan 
Dedi Haryadi saay memberikan bantuan kepada warga korban musibah kebakaran di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak,


LEBAK,Kabarviral79.com  – Taruna Siaga Bencana (Tagana) Lebak Selatan menyalurkan bantuan kepada warga korban musibah kebakaran di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026). 


Aksi nyata ini dilakukan untuk membantu meringankan beban penderitaan korban setelah rumah mereka hangus terbakar pada Kamis (18/6/2026) lalu.


Anggota Tagana Lebak Selatan, Dedi Haryadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi untuk meninjau langsung kondisi keluarga korban.


"Iya, hari ini Jumat saya datang ke sini untuk melihat langsung korban kebakaran, serta memastikan situasi dan kondisi keluarga mereka," ujar Dedi saat dikonfirmasi di lapangan.


Dedi juga mengetuk pintu hati para donatur agar ikut bergerak membantu masa pemulihan korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan penunggu rumah tetap kuat menghadapi cobaan ini.


"Kami berharap para donatur turut serta membantu meringankan beban korban kebakaran. Semoga bapak dan ibu korban kebakaran selalu diberi ketabahan," tambahnya.


Terkait langkah penanganan lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa laporan mengenai musibah kebakaran ini sudah diteruskan ke tingkat pimpinan di atasnya untuk koordinasi bantuan lanjutan.


Di lokasi yang sama, warga sekitar menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dari tim relawan. Warga berterima kasih atas kunjungan sekaligus paket bantuan yang dibawa oleh perwakilan Tagana tersebut.


"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Pak Dedi dan tim Tagana. Semoga beliau selalu diberi kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan ini," ungkap salah satu warga setempat.


(Cup/Uday)


Anggota DPRD Lebak Tinjau Lokasi Kebakaran di Cihara dan Salurkan Bantuan

By On Sabtu, Juni 20, 2026

 

Samboja Uton Witono "Ama Dewan" saat meninjau rumah warga kebakaran di Kampung Cibobos Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara


LEBAK,Kabarviral79.com  – Anggota sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono, meninjau langsung lokasi kebakaran rumah milik Ono di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (20/6/2026).


Kedatangan pria yang akrab disapa "Ama Dewan" tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi korban setelah musibah kebakaran yang menghanguskan rumah warga pada Kamis (18/6/2026) lalu. 


Selain meninjau lokasi, ia juga menyerahkan santunan secara langsung untuk meringankan beban korban.


"Semoga Pak Ono beserta keluarga yang terkena musibah kebakaran dua hari yang lalu diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Samboja.


Dalam kesempatan tersebut, Samboja juga mengajak para donatur untuk ikut peduli terhadap nasib korban. 


Menyelaraskan dengan program Presiden Prabowo Subianto, ia secara khusus mengimbau para  mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut agar mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk membantu korban.


Setelah berdialog dan mendengar langsung keluhan warga terdampak, legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penanganan pascabencana.


"Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait di pemerintahan daerah guna menyalurkan bantuan lanjutan dan meringankan penderitaan yang saat ini dialami korban," pungkas Ama Dewan.



(Cup)



Gubernur Andra Soni dan Menteri Mukhtarudin Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Banten

By On Jumat, Juni 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menandatangani MoU dengan Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Gedung KP2MI/BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin untuk memperkuat pelindungan dan kemampuan pekerja migran asal Banten. 

Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

Kerja sama tersebut menjadi upaya membangun ekosistem pekerja migran yang terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan perguruan tinggi. 

Dalam kesempatan yang sama, KP2MI/BP2MI juga menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk serta Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). 

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk membuka peluang kerja yang lebih luas. Sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh pelatihan, kompetensi, dan pelindungan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri. 

Menurut Andra Soni, Provinsi Banten memiliki potensi sebagai daerah asal pekerja migran. Oleh sebab itu, program yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut harus didukung secara serius oleh pemerintah daerah. 

“MoU ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menjalankan program tersebut secara optimal. Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah. 

“Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati,” katanya. 

Sementara itu, Menteri P2MI, Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir. 

Program ini akan menyedian berbagai kegiatan mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja secara profesional. 

“Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujarnya. 

Menurutnya, pemerintah saat ini juga fokus meningkatkan kualitas pekerja migran agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. 

"Sesuai arahan presiden, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal,” tuturnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA Untirta, Lamhot Sinaga menyatakan, pihaknya akan mendukung program perlindungan pekerja migran melalui jaringan alumni, civitas akademika, tenaga pengajar, serta fasilitas pendidikan yang dimiliki Untirta. 

Organisasi ini memiliki sumber daya dari berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global dan dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas calon pekerja migran. 

“Esensi program ini adalah membangun ekosistem pekerja migran yang utuh, mulai dari pembinaan, persiapan keberangkatan, penempatan, hingga pelindungan saat kembali ke tanah air. Kami siap berkontribusi agar pekerja migran Indonesia berangkat dengan kompetensi yang baik dan perlindungan yang kuat,” ujar Lamhot. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel (PT KS), Akbar Djohan mengatakan, perusahaan akan mendukung program tersebut melalui penyediaan fasilitas pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi calon pekerja migran. 

“Kami ingin pekerja migran Indonesia berangkat dengan kompetensi yang kuat, memiliki kepercayaan diri yang tinggi, dan mampu bersaing secara profesional di tingkat global,” ujarnya. (Welfendry)

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

By On Jumat, Juni 19, 2026

Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarViral79.ComDugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dalih kegiatan Reklamasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). 

Aktivitas pengambilan material yang diduga tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, serta menghilangkan potensi penerimaan negara maupun daerah. 

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menilai, dugaan praktik tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. 

Menurut AWI, apabila kegiatan tersebut benar merupakan pengambilan material untuk kepentingan komersial, maka harus dibuktikan melalui legalitas perizinan, dokumen lingkungan, serta mekanisme usaha yang sesuai aturan. 

"Reklamasi bukan alasan untuk melakukan eksploitasi pasir secara bebas. Reklamasi memiliki tujuan pemulihan dan penataan lingkungan. Jika nomenklatur reklamasi digunakan untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut perlu diperiksa,” kata perwakilan AWI DPC Banyuwangi, Kamis, 18 Juni 2026. 

Secara hukum, aktivitas pertambangan mineral bukan kogam dan batuan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan. 

Selain itu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan juga wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Sementara dari sisi daerah, kewajiban pajak dan retribusi juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Publik mempertanyakan bagaimana Dugaan aktivitas pengambilan material tersebut dapat berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah serta keseriusan dalam memberantas praktik pertambangan yang diduga tidak sesuai aturan. 

Dalam informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut Diduga berkaitan dengan pengelola tambang berinisial gus Nik. 

Namun hingga kini pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Saat awak media meminta keterangan kepada Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Saringan, belum mendapatkan penjelasan terkait dugaan aktivitas tersebut dan terkesan Bungkam.

AWI DPC Banyuwangi mendorong Polresta Banyuwangi dan Instansi terkait segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. 

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama apabila terbukti terjadi pelanggaran. 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan pengelolaan Sumber Daya Alam di Banyuwangi berjalan sesuai aturan. 

Jangan sampai kekayaan alam daerah justru menjadi celah bagi praktik yang berpotensi merugikan lingkungan dan kepentingan publik. (*/red)

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

By On Jumat, Juni 19, 2026

Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

Petugas membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di beberapa tempat, di antaranya, Sekar Putih, Kedundung, Joging Track. 

Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas, Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis, 18 Juni 2026. 

“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan Joging Track Kota Mojokerto,” ujar Iptu Suhartanto. 

Ia mengatakan, dari tiga lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal. 

Puluhan sepeda motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI. 

Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan. 

“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” ujar Iptu Suhartanto. 

Dia juga mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota. 

Sementara itu, satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan satu buah Celurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut. 

Iptu Suhartanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," pungkasnya. (*/red)

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

By On Jumat, Juni 19, 2026

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sonjaya. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kuasa hukum tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). 

Krisna mengatakan, salah satu yang disampaikan Sony adalah mengenai adanya kontrak sewa 5.000 CCTV serta alat sidik jari (fingerprint) senilai Rp 300 miliar. 

"Ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," kata Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

"Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir," imbuhnya. 

Krisna mengatakan, kontrak sewa CCTV dan alat sidik jari tersebut sudah ada ketika Sony dilantik sebagai Waka BGN. 

Sony, kata dia, sempat menanyakan dan ingin melihat langsung kedua alat tersebut kepada pihak vendor di salah satu titik SPPG. Namun pihak vendor tidak bisa memperlihatkannya. 

"Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SPPG di SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," tutur Krisna. 

"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," imbuhnya. 

Dia lantas menyampaikan uang sebesar Rp 300 miliar lebih itu sudah dikeluarkan oleh BGN. 

Dia mengatakan, pengadaan tersebut pun bisa dikatakan fiktif. 

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ujarnya. (*/red)

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

By On Jumat, Juni 19, 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun karena tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari. 

Arumsari mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG. 

"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," kata Arumsari kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, dengan adanya aturan SE baru tersebut, BGN kini dapat melakukan efisiensi insentif SPPG selama 18 hari sebesar Rp 3 triliun lebih. 

"Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ujarnya. 

Dia menyebut, SE ini juga menyesuaikan aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. 

"Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan libur sekolah ya secara formal 22 Juni-13 Juli 2026," tuturnya. 

Jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan tersebut sudah tidak lagi digunakan. 

Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru. 

"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," pungkasnya. (*/red)

Said Abdullah Sebut PDI-P Jadi Partai Penyeimbang, Bentuk Sikap Objektif dan Proporsional

By On Jumat, Juni 19, 2026

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menyebut, PDI-P telah memutuskan sikap politik sebagai partai penyeimbang di pemerintahan saat ini. 

Sikap tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P. 

"Sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P telah memutuskan bahwa PDI-P berposisi sebagai partai penyeimbang. Sikap ini bukan sikap abu-abu. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara-negara Barat yang menjalankan sistem oposisi," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, posisi itu membuat PDI-P harus bersikap secara objektif dan proporsional. 

Said Abdullah menjelaskan, jika pemerintah menghadirkan kebijakan yang bagus untuk rakyat, maka PDI-P akan memberikan dukungan. Sebaliknya, jika dinilai buruk, maka akan mengingatkan pemerintah secara konstruktif. 

"Ditegaskan sendiri oleh Ibu Mega, Ketua Umum, bahwa sebagai penyeimbang itu bersikap objektif dan proporsional. Artinya, kalau kinerja dan kebijakan pemerintah bagus untuk rakyat, sudah seharusnya PDI-P memberikan dukungan hingga 2029, meskipun PDI-P tidak mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja bagus tersebut," tuturnya. 

"Sebaliknya, kalau kebijakan dan kinerjanya kurang bagus, kami mengingatkan secara konstruktif. Dalam posisi seperti ini, belum tentu juga kami mendapatkan keuntungan elektoral," imbuhnya. 

Dia memastikan, partai penyeimbang bukan berarti oposisi. Sebab, kata dia, oposisi merupakan sikap politik yang kehendaknya kerap berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. 

"Sebagai penyeimbang, PDI-P menginginkan Presiden Prabowo bisa berkhidmat dengan baik hingga 2029 sesuai aturan main yang digariskan konstitusi kita. Berbeda dengan pilihan jika mengambil sikap oposisi. Oposisi itu kehendak politiknya berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. Sikap oposisi lebih menempuh jalan untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan agar mendapatkan dampak negatif elektoral," pungkasnya. 

Menurutnya, sikap politik PDI-P saat ini sudah dipahami oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden Prabowo sendiri sangat memahami sikap dan pilihan politik yang ditempuh oleh PDI-P. Bahkan beliau menyatakan terima kasih atas sikap itu dan menganggapnya sebagai teman yang lebih jujur," ujarnya. 

"Bapak Presiden sangat sadar bahwa tidak semua pujian itu baik. Melebih-lebihkan pujian ibarat teman malah bisa mengaburkan sikap objektivitas yang justru diperlukan oleh Bapak Presiden," tutupnya. (*/red)

KPK Sita Tiga Minimarket, Salon, dan Rumah Terkait Kasus Fadia Arafiq

By On Jumat, Juni 19, 2026

KPK menyita tiga minimarket, salon, hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). 

Penyitaan itu menyasar rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

"Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Diketahui, tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.

Selain itu, pada 15-16 Juni tim KPK juga memasang plang penyitaan terhadap sejumlah titik yang sudah dilakukan penyitaan. 

Ada tiga titik, terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket serta salon. 

Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," pungkasnya. (*/red)