-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

By On Kamis, September 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh DI yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

SERANG, KabarViral79.Com - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani. 

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang DI Cisata, Cilember dan Cisangu Atas. Kemudian di Kabupaten Lebak, DI Cibinuangeun, Cikoncang. Lalu di Kabupaten Serang, Ciwuni. Kabupaten Tangerang, Cilampek. 

Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 02 September 2026. 

Sementara enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani. 

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya. 

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp 471,92 miliar. 

Melalui kolaborasi itu, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. 

Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik. 

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. 

Melalui sistem itu produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare. 

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru. 

Anggota Poktan Telaga Baru, Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni. 

Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat. 

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya. 

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang. 

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya. 

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. 

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini. 

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya. 

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. 

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. 

Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. 

Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani. 

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien. 

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Kamis, September 03, 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Serang, Rabu, 02 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu, 02 September 2026. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Km.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejari Serang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang. 

Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. 

Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. 

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. 

Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejari Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

By On Kamis, September 03, 2026

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat rilis ungkap kasus narkoba. 

BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan narkotika, terutama jika memiliki barang bukti dalam jumlah besar. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penerapan TPPU ditujukan kepada residivis yang dinilai tidak menunjukkan keinginan untuk memperbaiki diri. 

"Saya berjanji, tadi sudah saya perintahkan sama Pak Kasat Narkoba, beberapa titik yang memang ini residivis, barang buktinya banyak, dan dia tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan, akan saya berlakukan TPPU-nya," ujar Rofiq saat merilis hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi, Selasa, 01 September 2026. 

Menurutnya, penerapan TPPU akan dilakukan dengan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba. 

"Pencucian uangnya akan saya lakukan itu. Akan saya miskinkan atas nama negara. Semua asetnya akan saya sita," ujarnya. 

Rofiq mengatakan, Polresta Banyuwangi akan melakukan pelacakan aset terhadap pelaku yang menjadi sasaran penerapan TPPU. 

Pernyataan tersebut disampaikan Rofiq saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus narkoba yang menonjol dalam pengungkapan Operasi Tumpas Semeru. 

Salah satunya adalah kasus pasangan suami istri yang menjadi target operasi dengan barang bukti narkotika mencapai sekitar satu kilogram. 

"Kalau kemudian ini dianggap sebagai sebuah pekerjaan dan mata pencaharian, ini sudah, sudah, menurut saya gila," kata Rofiq. 

Ia menegaskan, proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara narkoba tersebut. 

"Kalau ada oknum-oknum yang terlibat, akan saya proses secara objektif, profesional, dan proporsional," yakinnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung selama 12 hari. 

Dalam operasi tersebut, Polresta Banyuwangi mengungkap 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total 49 tersangka. 

Sebanyak 29 tersangka terjerat 24 laporan polisi terkait kasus sabu. Sementara 20 tersangka lainnya terjerat 19 laporan polisi terkait obat-obatan berbahaya atau obat daftar G. 

Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,343 kilogram atau 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat berbahaya. 

Selain narkotika dan obat-obatan, polisi juga menyita 44 telepon seluler, uang tunai sekitar Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, serta 18 timbangan digital. (*/red)

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

By On Kamis, September 03, 2026

Jubir Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang saat konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah tengah mengecek temuan intelijen Ukraina yang mengaku mendapat informasi bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi Tentara Rusia. 

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui perwakilan RI, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2026. 

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. 

Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ujarnya. 

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Yvonne mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. 

Pasalnya, kata dia, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual, dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia. 

"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," ujar Yvonne. 

Untuk diketahui, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnish'oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU) mengeklaim mendapatkan informasi mengenai delapan WNI yang direkrut ke dalam militer Rusia. 

SZRU menyampaikan informasi tersebut melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026. 

Lembaga itu menyebut Rusia terus merekrut warga negara asing untuk berperang dalam perang melawan Ukraina. 

Dalam laporan tersebut, SZRU menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang direkrut menjadi bagian dari militer Rusia. 

SZRU juga menyebut, perekrutan warga asing dilakukan dengan menawarkan sejumlah iming-iming. 

Tawaran tersebut antara lain gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. 

Menurut SZRU, pola perekrutan tersebut sebelumnya juga digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. 

Absen Lembaga intelijen Ukraina itu menyebut sebagian warga asing yang direkrut Rusia berakhir di garis depan tanpa pelatihan. 

SZRU juga menyatakan beberapa dari mereka tewas dalam beberapa pekan pertama. 

SZRU menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar negara asal warga asing yang direkrut Rusia untuk menjadi personel militer dalam perang melawan Ukraina. (*/red)

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

By On Kamis, September 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 157,76 triliun. 

Anggaran tersebut diusulkan untuk mendukung berbagai program prioritas. 

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

Adapun pagu anggaran 2027, Kemendikdasmen mendapatkan Rp 61,10 triliun. 

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," ujar Mu'ti. 

Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu sekolah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, akan digunakan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, menyediakan sarana dan peralatan pendidikan. 

Kemudian juga memperluas bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi ke jenjang S1 atau D4. 

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program peningkatan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan. 

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. 

Dalam slide paparan Mu'ti, Kemendikdasmen memerlukan tambahan Rp 306,51 triliun untuk memenuhi putusan tersebut. 

"Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan," jelas Mu'ti. 

Di sisi lain, Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp 58,24 triliun. 

"Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat 2,86 triliun rupiah dari pagu indikatif 2027 yang sebesar 58,24 triliun rupiah," ujarnya. 

Berikut adalah rincian sebaran pagu anggaran tersebut: 

1. Rp 2,69 triliun untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran. 

2. Rp 58,36 triliun rupiah untuk pendanaan program-program prioritas. 

3. Rp 30,8 miliar untuk Badan Layanan Umum pada Satker Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Unit PKPDM. 

4. Rp 9,05 miliar untuk PNBP pada unit Setjen, Ditjen GTK, Ditjen Dikmentiksus, dan Badan Bahasa. 

5. Rp 9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan. 

6. Rp 5 triliun untuk terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya sebesar 5 triliun rupiah. 

7. Rp 250 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah sebesar 250 miliar rupiah. 

8. Rp 7,21 triliun untuk sekolah nasional terintegrasi sebesar. 

9. Rp 5,83 triliun untuk digitalisasi pembelajaran. 

10. Rp 14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN. 

11. Rp 13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar sebesar. 

12. Rp 40 miliar untuk studio guru. 

(*/red)

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Bireuen Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial serta Santuni Anak Yatim

By On Rabu, September 02, 2026

Kejari Bireuen melaksanakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan aksi sosial, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, anjangsana, dan santunan kepada anak yatim. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan aksi sosial, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, anjangsana, hingga santunan kepada anak yatim. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi donor darah yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan sebanyak 52 kantong darah. 

Selanjutnya, pada Selasa, 01 September 2026, jajaran Kejari Bireuen melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. 

Usai ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana ke kediaman para pensiunan Kejaksaan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penghormatan kepada para purnabakti. 

Puncak peringatan dilaksanakan pada Rabu, 02 September 2026, melalui Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sekitar pukul 08.00 WIB. 

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., dan diikuti jajaran pejabat struktural, para Kasubsi, seluruh pegawai dan PPNPN, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bireuen. 

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan pada upacara tersebut, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai Ketuhanan, menjaga kehormatan dan marwah Kejaksaan, serta mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden. 

Selain itu, insan Adhyaksa diminta melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, integritas, dan hati nurani. 

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum. 

Setelah upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran dan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan tersebut turut dihadiri para purnaja serta keluarga besar Kejari Bireuen. 

Kajari Bireuen Yarnes mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial keluarga besar Kejari Bireuen. 

"Kejaksaan tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kepedulian sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yarnes. 

Melalui peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Bireuen berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, integritas, sinergi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang mengedepankan integritas, keadilan, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis. (Joniful Bahri)

PERJUANGAN BELUM SELESAI! SEJUMLAH LSM LANJUTKAN AKSI DI DPRD BANTEN, TUNTUT KETERBUKAAN DATA DAN PENJELASAN

By On Rabu, September 02, 2026

 


SERANG, 3 September 2026 — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi menegaskan akan kembali melanjutkan aksi di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis, 3 September 2026.


Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada 2 September 2026. Sejumlah LSM menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan aksi akan terus berlanjut hingga terdapat penjelasan yang terbuka, jelas, dan memuaskan dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


Salah satu LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.


Salah satu perwakilan LSM yang tergabung dalam aksi, Dani, mengatakan perjuangan tersebut tidak akan berhenti hanya karena belum adanya jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.


«“Perjuangan belum selesai. Kami yang tergabung dalam aksi ini akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi sampai mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan. Buka data, jangan ada yang ditutup-tutupi. Semuanya harus disampaikan secara terang benderang kepada masyarakat,” ujar Danny.»


Menurut Danny, sangat wajar apabila masyarakat dan kelompok masyarakat sipil meminta penjelasan, klarifikasi, serta pembuktian kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran maupun menjalankan kebijakan publik.


“Wajar saja kami sebagai masyarakat meminta pembuktian dan penjelasan kepada pihak yang mengelola anggaran. Anggaran tersebut adalah anggaran publik, sehingga penggunaannya harus dapat di pertanggung jawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


TIGA PERSOALAN UTAMA


Dalam aksi lanjutan tersebut, sejumlah LSM kembali menyoroti tiga persoalan utama, yakni persoalan Situ Ranca Gede Jakung, belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp55,47 miliar, serta dugaan ketidakwajaran harga dalam sejumlah pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


Ketiga persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari materi aksi, termasuk tuntutan untuk membuka dokumen pendukung pengadaan, memberikan penjelasan mengenai belanja tenaga ahli, serta mendorong langkah pengamanan dan penanganan terhadap aset Situ Ranca Gede Jakung.


Terkait belanja tenaga ahli, sejumlah LSM meminta adanya penjelasan mengenai dasar kebutuhan, jumlah tenaga ahli, distribusi anggaran per OPD, besaran honorarium, mekanisme pengadaan, kompetensi, serta output pekerjaan yang dihasilkan.


Sementara terkait pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, massa aksi meminta keterbukaan dokumen pendukung serta dilakukannya pemeriksaan terhadap kewajaran harga sejumlah paket pengadaan yang menjadi sorotan.


MINTA PENJELASAN KETUA DPRD BANTEN TERKAIT SITU RANCA GEDE JAKUNG


Selain persoalan pengelolaan anggaran, aksi lanjutan tersebut juga akan kembali mempertanyakan persoalan Situ Ranca Gede Jakung.


Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi meminta Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, memberikan penjelasan terkait persoalan Situ Ranca Gede Jakung, khususnya dalam konteks posisi dan perannya ketika yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang.


Danny menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap siapa pun. Menurutnya, masyarakat berhak meminta klarifikasi secara terbuka terkait persoalan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.


«“Kami meminta penjelasan dari Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, terkait Situ Ranca Gede Jakung. Pada saat itu beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka sesuai fakta, data, dan kewenangan yang ada pada saat itu,” kata Danny.»


Ia menambahkan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka.


«“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Justru kami meminta semuanya dibuka secara terang benderang. Jika memang ada data dan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat, silakan disampaikan. Jangan sampai publik dibiarkan terus bertanya-tanya,” tambahnya.»


JANGAN ADA DATA YANG DITUTUP-TUTUPI


Menurut Danny, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.


«“Kalau data yang kami sampaikan keliru, silakan jelaskan dan buktikan dengan data. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang memang dapat dibuka kepada publik. Kami datang membawa aspirasi dan meminta penjelasan, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dan kebijakan publik dikelola,” tegasnya.»


Ia mengatakan aksi lanjutan akan terus dilakukan secara damai dan konstitusional hingga adanya respons dan penjelasan yang jelas dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


«“Kami tidak mencari konflik. Kami datang untuk meminta jawaban. Perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang memuaskan dan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” pungkas Danny.»


Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan harus diuji berdasarkan data, dokumen, pemeriksaan, dan mekanisme hukum yang berlaku.


PESAN AKSI


PERJUANGAN BELUM SELESAI!

BUKA DATA!

JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!

TERANG BENDERANGKAN PENGELOLAAN ANGGARAN!

BERIKAN PENJELASAN KEPADA MASYARAKAT!

KAWAL TERUS SAMPAI ADA JAWABAN!

Peringati HUT ke-81 TNI, Danramil 0313/Malingping Pimpin Penanaman Mangrove di Danau Talanca

By On Rabu, September 02, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com – Danramil 0313/Malingping, Kodim 0603/Lebak, memimpin aksi penanaman pohon mangrove di kawasan Wisata Danau Talanca, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (2/9/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman sejuta pohon yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Aksi peduli lingkungan ini dihadiri oleh jajaran Koramil dari berbagai wilayah, antara lain Koramil 0310/Gunung Kencana, Koramil 0311/Cileles, Koramil 0312/Banjarsari, Koramil 0313/Malingping, Koramil 0314/Panggarangan, dan Koramil 0315/Bayah, serta personel dari TNI AL Pos Binuangeun.


Selain unsur TNI, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. 


Tampak hadir Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cilangkahan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai/Danau Talanca, Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Malingping, komunitas Sibernet, Bediler Malingping Shooting Club (BMSC), sejumlah awak media, serta para siswa dari SMKN 1 Malingping, SMKN 1 Cihara, dan SMKN 14 Pandeglang yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).


Danramil 0313/Malingping, Kapten Inf Lili Warli, menyampaikan bahwa penanaman mangrove ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, khususnya di wilayah pesisir.



"Hari ini kami melaksanakan penanaman pohon mangrove sebagai bagian dari gerakan penanaman sejuta pohon yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat yang ikut turun langsung dalam kegiatan ini," ujar Kapten Inf Lili Warli.


Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk tidak hanya menanam, tetapi juga berkomitmen menjaga dan merawat pohon-pohon tersebut agar dapat tumbuh dengan baik. Keberadaan mangrove dinilai sangat krusial untuk mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, dan mempertahankan kelestarian lingkungan pesisir.


"Penanaman ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah langkah nyata peduli lingkungan demi masa depan. Kami berharap apa yang kita tanam hari ini dapat dirawat bersama agar manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi mendatang," pungkasnya.



TNI Prima, Bersama Rakyat, Indonesia Maju!


(Cup/Angga)

Tata Ruang Bireuen di Titik Kritis, RDTR Baru Disusun saat Persoalan Sudah Telanjur Menumpuk

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten setempat, Selasa, 01 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan. 

Namun, langkah tersebut datang ketika wajah kawasan perkotaan Bireuen dinilai sejumlah warga sudah menghadapi persoalan tata ruang yang cukup kompleks. 

Di satu sisi, pemerintah ingin menjadikan RDTR sebagai "kompas" pembangunan agar Bireuen tumbuh tertib, aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh. 

Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan berbagai persoalan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dan terus berkembang. 

Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima, persoalan parkir, pembangunan pertokoan yang dinilai tumpang tindih, hingga munculnya deretan kios dan lapak di sejumlah lokasi yang bersinggungan dengan badan jalan maupun saluran irigasi. 

Sejumlah warga Bireuen menilai, penataan tata ruang idealnya sudah dilakukan jauh hari, sebelum perkembangan kawasan perkotaan semakin sulit dikendalikan. 

"RDTR memang penting, tetapi kenapa baru sekarang? Persoalan tata ruang di Bireuen sudah terlihat sejak lama dan semakin hari semakin kompleks," ujar sejumlah warga. 

Kondisi tersebut terlihat dari tumbuhnya bangunan dan aktivitas perdagangan yang tidak selalu sejalan dengan fungsi ruang. Di sejumlah kawasan, keberadaan kios dan lapak bahkan terus bertambah di atas atau di sekitar saluran irigasi. 

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah parkir dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat serta mengganggu fungsi jalan dan saluran. 

Belum lagi persoalan legalitas bangunan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh bangunan pertokoan dan tempat usaha yang berkembang di kawasan perkotaan Bireuen telah memenuhi ketentuan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 

Pertanyaan itu menjadi penting karena RDTR nantinya justru diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian mengenai ruang mana yang dapat dibangun, jenis kegiatan yang diperbolehkan, intensitas pembangunan, hingga kawasan yang harus dilindungi. 

Dengan demikian, tantangan Pemkab Bireuen bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi juga bagaimana menjadikan aturan tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sudah terlanjur terjadi di lapangan. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa, 01 September 2026 mengatakan, perkembangan Bireuen yang semakin pesat harus diikuti dengan perencanaan tata ruang yang jelas. 

"RDTR ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Bireuen untuk 20 tahun ke depan," kata Mukhlis. 

Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman dalam menentukan kawasan permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan hingga berbagai kegiatan lainnya, termasuk ketentuan pemanfaatan dan intensitas ruang. 

Pertumbuhan aktivitas perdagangan, permukiman, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, kata Mukhlis, harus diarahkan agar pembangunan berlangsung tertib, aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi, terlebih dokumen tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. 

Namun, pekerjaan rumah Bireuen tidak berhenti pada penyusunan peta dan aturan. 

Pemerintah juga dituntut berani mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang yang sudah terlanjur berkembang. 

Sebab, akan menjadi ironi apabila RDTR dirancang untuk menciptakan kota yang tertib dalam 20 tahun ke depan, sementara persoalan yang terjadi hari ini dibiarkan terus tumbuh. 

Mukhlis juga menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Perlindungan lahan pertanian produktif, lingkungan hidup, sungai, kawasan pesisir, ruang terbuka hijau serta kawasan rawan bencana harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR. 

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin Bireuen menjadi kawasan perkotaan yang aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh,” tegasnya. 

Karena itu, konsultasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Masukan masyarakat harus benar-benar menjadi bagian dari dokumen akhir, terutama masukan yang berangkat dari persoalan tata ruang yang selama ini mereka lihat dan rasakan secara langsung. 

Sebab, tantangan terbesar RDTR Bireuen bukan hanya merencanakan wajah kota untuk 20 tahun mendatang, tetapi membenahi wajah kota hari ini yang sudah telanjur menghadapi berbagai persoalan tata ruang. 

Jika tidak disertai pengawasan, penertiban dan konsistensi dalam pelaksanaannya, RDTR dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen bagus di atas kertas, sementara wajah perkotaan Bireuen tetap berjalan tanpa arah. (Joniful Bahri)

Ratusan Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an di Bireuen

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM membuka Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an, di Dinas Pendidikan Dayah setempat, Selasa, 01 September 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com –  Sebanyak 486 santriwan dan santriwati dari berbagai dayah di Kabupaten Bireuen maupun luar daerah mengikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an Tahun 2026. 

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) Bireuen tersebut berlangsung selama empat hari, 1–4 September 2026, di Kantor DPD Bireuen. 

Pembukaan seleksi dilakukan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM, Selasa, 01 September 2026. 

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Zamzami, disebutkan Pemkab Bireuen mengalokasikan dana signifikan untuk program beasiswa sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan sumber daya manusia, khususnya para santri. 

"Melalui Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an ini, kami ingin memastikan para penghafal kitab suci mendapat perhatian yang layak dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas hafalannya," ujarnya. 

Ia menegaskan, seleksi tersebut bukan sekadar kompetisi untuk mendapatkan bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi sarana menguji keteguhan, kemurnian dan kelancaran hafalan Al-Qur’an. 

Pemkab Bireuen juga meminta Dewan Hakim menjalankan proses seleksi secara transparan, profesional dan objektif sehingga menghasilkan penghafal Al-Qur’an yang berkualitas. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag mengatakan, seleksi bertujuan memberikan apresiasi, motivasi serta bantuan biaya pendidikan kepada santri hafizh Al-Qur’an asal Bireuen. 

Dari 486 peserta, sebanyak 211 santri mengikuti kategori 1 Juz ‘Amma, 30 santri kategori 1 Juz Alif-Lam-Mim, 108 santri kategori 3 Juz, 56 santri kategori 5 Juz, 61 santri kategori 10 Juz, 11 santri kategori 20 Juz dan 9 santri kategori 30 Juz. 

"Peserta dibagi dalam enam ruangan dan mengikuti seleksi secara bergiliran sesuai nomor urut masing-masing kategori," kata Anwar. 

Untuk menjaga objektivitas, panitia melibatkan sejumlah ulama dan akademisi yang kompeten di bidang Tahfizh Al-Qur’an sebagai dewan hakim. 

Anwar berharap seleksi tersebut melahirkan thalabah terbaik yang mampu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an sekaligus memperkuat identitas Bireuen sebagai “Kota Santri.” (Joniful Bahri)

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

By On Selasa, September 01, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak, AKBP Arninsi memimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Maja, Kapolsek Malingping dan Kapolsek Cimarga, di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa, 01 September 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo Hermawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, para Perwira, Bintara serta ASN Polres Lebak. 

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/911/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polres Lebak Polda Banten. 

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu: 

1. Kabag SDM Polres Lebak, dari AKP R. Ampri,  kepada Kompol Agus Supriadi. 

2. Kasat Binmas Polres Lebak, dari Iptu Tatang Suhendar. kepada Iptu Deni Iskandar. 

3. Kasiwas Polres Lebak, dari Iptu Deni Iskandar kepada AKP Hendro Bahar. 

4. Kapolsek Maja Polres Lebak, dari AKP Iwan Sofiyan kepada AKP Malik Abraham. 

5. Kapolsek Malingping Polres Lebak, dari AKP Dadan Jumhana kepada AKP Pipih Iwan Hermansyah. 

6. Kapolsek Cimarga Polres Lebak, dari AKP Pipih Iwan Hermansyah kepada Iptu Tatang Suhendar. 

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak, AKBP Arninsi menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. 

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Arninsi. 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lebak. 

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Kapolres, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan komitmen. 

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, kedepankan sikap humanis serta terus bangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. 

Kapolres Lebak juga menekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga soliditas dan kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Lebak. (Cup)

IKPP Serang dan PMI Banten Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Selasa, September 01, 2026



SERANG — Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus dilakukan salah satu unit di bawah APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, perusahaan menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.


Program bantuan tersebut telah berjalan sejak Juli 2026 dan hingga saat ini telah menjangkau lima desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Carenang.


Di Kecamatan Tirtayasa, bantuan disalurkan ke Desa Tengkurak, Desa Pontang Legon, dan Desa Kemanisan. Sementara di Kecamatan Carenang, bantuan diberikan kepada masyarakat Desa Walikukun dan Desa Ragas Masigit.


Hingga saat ini, total 195.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 12.000 orang.


Humas PT IKPP, Dani Kusumah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan bersama PMI terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan air bersih akibat kondisi kekeringan.


“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi kekeringan dan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, tentu diperlukan dukungan bersama agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Dani.


Menurutnya, kolaborasi dengan PMI Provinsi Banten dilakukan agar pendistribusian bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.


Dalam pelaksanaannya, bantuan air bersih dikirim menggunakan truk tangki secara langsung ke lokasi masyarakat. Proses distribusi melibatkan tim CSR PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten, PMI Kabupaten Serang, aparat desa, serta masyarakat setempat.


Dani menambahkan, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bantuan dapat diterima oleh mereka yang memang membutuhkan,” katanya.


Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara bertahap selama musim kemarau, termasuk dengan menjangkau wilayah lain di Kabupaten Serang yang mengalami keterbatasan air bersih.


Salah satu warga penerima manfaat di Desa Walikukun Kecamatan Carenang mengungkapkan apresiasinya atas bantuan air bersih yang diberikan. 


“Kami sangat antusias menerima bantuan ini. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Indah Kiat dan PMI Provinsi Banten. Semoga kita semua sehat selalu dan berkah selalu,” kata Asep, warga Desa Walikukun.


Kolaborasi antara PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Panen Pertanian Modern di Kasemen, Kapolresta Serang Kota Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

By On Selasa, September 01, 2026

 


SERANG — Penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian modern di Kota Serang. Hal itu turut menjadi perhatian Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-ASS) Provinsi Banten di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).


Kehadiran Kapolresta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah di sektor pertanian, khususnya upaya meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi.


Program PM-ASS sendiri dikembangkan untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern dengan harapan hasil produksi dapat meningkat sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani.


Dalam kegiatan panen bersama itu, Kapolresta Serang Kota hadir bersama Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si., serta sejumlah pejabat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Di antaranya Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si., Kepala Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian pada Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI; Dr. Ir. Harris Syahbuddin, DEA., Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI; Dr. Anny Mulyani, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan Marginal Kementerian Pertanian RI; serta Andry Polos, S.Kom., M.Si., Direktur Wilayah Banten Kementerian Pertanian RI.


Hadir pula perwakilan Danrem 064/MY Mayor Dadang Cke selaku Pasiren Korem 064/MY, Walikota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota Iptu Ahmad Nasihin, Ro., M.M., M.H., Camat Kasemen, Lurah Kasunyatan, serta para kelompok tani.


Yudha mengatakan, Polresta Serang Kota siap mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.


“Polresta Serang Kota akan terus mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sinergitas antara Polri, pemerintah, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudha.


Panen bersama tersebut melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah Kasemen, di antaranya Poktan Tani Bakti, Poktan Sinar Fajar, Poktan Sri Asih, Poktan Sri Bunga Ambon I, Poktan Sri Bunga Ambon Jaya, Poktan Sri Mekar, dan Poktan Masyarakat Guyub I.


Penerapan PM-ASS diharapkan dapat memperluas penggunaan teknologi dalam sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi. Program tersebut juga diharapkan memberi kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Provinsi Banten, khususnya wilayah Kota Serang.


Bagi kepolisian, dukungan terhadap sektor pertanian menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.



CAPTION FOTO: Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern PM-ASS di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Revitalisasi SDN 14 Kepahiang Disorot Tajam, Rp901 Juta Dipertaruhkan: P2SP, K3 dan Mutu Bangunan Dipertanyakan

By On Selasa, September 01, 2026

 


KEPAHIANG — kabarviral79.com  Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 14 Kepahiang mulai menuai sorotan keras. Proyek yang menelan anggaran Rp901.800.239 dari APBN 2026 ini bukan lagi sekadar soal pembangunan fisik sekolah, tetapi mulai menyentuh pertanyaan serius tentang transparansi, pengawasan, keselamatan kerja, hingga dugaan ketidaksesuaian material dan konstruksi.


Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, 29 Juni hingga 26 November 2026, publik tentu berhak mengetahui secara terang-benderang ke mana anggaran hampir Rp1 miliar tersebut dialokasikan.


Namun, papan informasi kegiatan di lokasi dinilai belum mencantumkan rincian pekerjaan secara detail. Item seperti pembangunan ruang belajar, perabotan maupun rehabilitasi ruangan tidak terlihat dijelaskan secara terbuka.


Anggaran hampir Rp1 miliar, tetapi informasi pekerjaan justru minim. Ada apa?


P2SP Dipertanyakan, Benarkah Hanya Formalitas?


Sorotan paling panas mengarah kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).


Saat wartawan media ini melakukan pemantauan di lokasi, struktur kepanitiaan P2SP disebut tidak tercantum secara jelas pada papan informasi kegiatan.


Lebih mengkhawatirkan, sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui proses pembentukan P2SP maupun keterlibatan mereka dalam kepanitiaan.


Jika informasi tersebut benar, pertanyaan publik menjadi semakin tajam:


Apakah P2SP benar-benar bekerja sebagai panitia pembangunan, atau hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas?


Tudingan tersebut tentu harus dijawab secara terbuka oleh pihak P2SP dan kepala sekolah.


Tukang Diduga Bekerja Tanpa K3


Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah keselamatan kerja.


Sejumlah pekerja diduga melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan K3 secara lengkap.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan para pekerja di proyek yang menggunakan uang negara tersebut?


Apakah alat K3 sudah disediakan tetapi tidak digunakan, atau memang sejak awal tidak tersedia?


Jika pengawasan berjalan ketat, seharusnya persoalan keselamatan kerja seperti ini tidak dibiarkan begitu saja.


Pasir Diduga Berkualitas Buruk, Besi Tulangan Ikut Disorot


Lebih serius lagi, kualitas material mulai dipertanyakan.


Pasir yang digunakan di lokasi secara kasatmata diduga bercampur tanah dalam jumlah cukup banyak. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan apabila material tersebut ternyata tidak memenuhi spesifikasi teknis.


Tidak hanya pasir.


Jarak besi tulangan pada tiang cor juga menjadi sorotan. Hasil pantauan di lapangan mendapati dugaan jarak tulangan mencapai sekitar 25–30 sentimeter, sementara berdasarkan informasi gambar/RAB yang menjadi acuan, jarak tersebut disebut sekitar 15 sentimeter.


Jika perbedaan itu benar secara teknis, persoalannya bukan lagi sekadar soal estetika bangunan.


Ini menyangkut kualitas konstruksi dan keamanan bangunan sekolah yang nantinya digunakan anak-anak.


Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pengukuran teknis dan pemeriksaan dokumen RAB serta gambar kerja oleh pihak berwenang atau tenaga ahli.


APBN Hampir Rp1 Miliar Jangan Sampai Minim Pengawasan


Program revitalisasi sekolah digelontorkan pemerintah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas.


Karena itu, penggunaan anggaran Rp901 juta lebih tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang serius.


Publik berhak bertanya. Wartawan berhak melakukan kontrol sosial. Dan pihak pelaksana wajib memberikan penjelasan atas setiap dugaan ketidaksesuaian yang muncul di lapangan.


Jika semua pekerjaan sudah sesuai aturan, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis, buktikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, pihak berwenang jangan menunggu bangunan selesai baru kemudian bertindak.


Jangan sampai uang negara hampir Rp1 miliar habis, tetapi kualitas bangunan justru meninggalkan tanda tanya.


Kini sorotan mengarah kepada P2SP, kepala sekolah, pengawas kegiatan, Dinas Pendidikan hingga kementerian terkait.


Publik menunggu jawaban: apakah revitalisasi SD Negeri 14 Kepahiang benar-benar diawasi secara ketat, atau justru pengawasannya yang perlu direvitalisasi?


Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Kejari Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Senin, Agustus 31, 2026

Kejari Bireuen menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen, Senin, 31 Agustus 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen, Senin, 31 Agustus 2026. 

Kegiatan kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang diperingati setiap 2 September. Aksi donor darah mengusung tema "Berbagi Darah, Berbagi Kehidupan, Setetes Darah Anda, Harapan Buat Mereka". 

Pelaksanaan donor darah didukung Palang Merah Indonesia (PMI) Bireuen dan Unit Pengelolaan Darah (UPD) RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., Danyonif 113/JS Bireuen Letkol Inf Agus Susanto, S.Sos., M.M., serta Ketua DPRK Bireuen Juniadi, S.H. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., mengatakan, donor darah tersebut merupakan salah satu kegiatan sosial yang dilaksanakan Kejari Bireuen dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

"Donor darah ini bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026,” ujar Yarnes. 

Menurutnya, selain donor darah, Kejari Bireuen juga melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya, seperti senam jantung, ziarah ke makam Kolonel (Purn) Husein Yusuf di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, serta upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Yarnes menyampaikan, seluruh darah yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Pengelolaan Darah RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

"Berapapun jumlah darah yang terkumpul akan kita sumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Pengelolaan Darah RSUD dr. Fauziah Bireuen," katanya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah, khususnya bagi pasien yang membutuhkan transfusi.  

Donor darah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari unsur TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), pegawai Kejaksaan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, hingga masyarakat umum. 

Kajari Bireuen turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendonor sukarela yang telah berpartisipasi. 

"Kepedulian dan kerelaan mendonorkan darah merupakan wujud nyata kepedulian sosial bagi sesama. Setetes darah yang diberikan sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa orang lain," ujar Yarnes. 

Ia berharap, aksi sosial tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan, tetapi juga dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat. 

"Semoga amal kebaikan para pendonor mendapat balasan yang setimpal,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

‎Jokowi Bakal Ke Serang: Keuceran Mande Macan Guling

By On Senin, Agustus 31, 2026

 


‎Panglima Padepokan Mande Macan Guling Joni Maulana menyatakan gembira atas kesediaan Presiden ke 7 Ir Joko Widodo hadir di acara Keuceran Mande Macan Guling yang akan dilaksanakan tanggal 10 September 2026 di Plaza Aspirasi, KP3B - Kota Serang. 

‎"Alhamdulillah. Tadi sore, saya baru menyampaikan undangan secara resmi. Dan pak Jokowi menyatakan akan datang. Sebetulnya, seminggu lalu sudah disampaikan secara lisan. Sama, waktu itu juga menyatakan akan datang ke Keuceran Mande Macan Guling," kata Joni Maulana yang juga ketua Panitia Penyelenggara Keuceran Mande Macan Guling ke 69. 

‎Keuceran Mande Macan Guling adalah tradisi membersihkan mata khas pencak silat aliran Cimande. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun di akhir bulan Mulud. 

‎"Setiap setahun sekali. Ini yang ke 69 kalinya. Keuceran Mande Macan Guling dilaksanakan terpusat di Banten. Jadi setiap DPW dan DPC mengirimkan utusannya. Ada 18 provinsi. Diperkirakan yang hadir kurang lebih 10 ribuan," ujar Joni Maulana. 

‎Di Keuceran, mata pesilat ditetesi cairan khusus. Ramuan herbal yang sudah didoakan. Fungsinya untuk ketajaman penglihatan dan perlindungan. Selain ditetesi herbal, tangan dan kaki pesilat yang biasa dipakai bertarung, dipijat khas Cimande. 

‎"Acara Keuceran juga jadi wadah silaturahmi. Karena kami juga mengundang peguron-peguron lainnya. Bahkan karena kedatangan Jokowi, kami juga mengundang relawan-relawan Jokowi," ungkap Joni Maulana. 

‎Pencak Silat Mande Macan Guling berasal dari rumpun Pencak Silat Cimande. Mande Macan Guling diperkenalkan oleh Abah Jahari sekitar tahun 1957-an. Lalu dikembangkan secara terstruktur dan dipublikasikan secara luas oleh Abah Rahman di tahun 1976. 

‎Di tahun itu juga, Mande Macan Guling berkoordinasi dengan PPPSBBI, wadah Peguron Senin Budaya Banten. Di saat itu lah, nama Mande Macan Guling resmo dibedakan dari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH). 

‎Di tahun 2000-an, saat Guru Besar Abah Udin Jaenudin, Mande Macan Guling memperluas organisasinya hingga ke Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kini, masih di bawah binaan Abah Udin Jaenudin, Mande Macan Guling sudah berada di 18 provinsi. (G)

Perkuat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI Lebak Sambangi Sekretariat DPP BBP di Cikulur

By On Senin, Agustus 31, 2026

 

LEBAK,Kabarviral79.com — Upaya membangun komunikasi lintas organisasi terus dilakukan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak. Kali ini, jajaran pengurus DPC PPWI Lebak menggelar kunjungan silaturahmi ke Sekretariat DPP Badak Banten Perjuangan (BBP) di kawasan Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Senin (31/8/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Rombongan PPWI Lebak disambut langsung Ketua Umum DPP BBP Eli Sahroni bersama sejumlah jajaran pengurus.


Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani hadir bersama Sekretaris DPC PPWI Lebak Encep Mulyadi, Bidang Hubungan Antar Lembaga Rahmat Hidayat, serta Bidang Humas Hidayat (Billy).


Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Selain mempererat hubungan personal, dialog juga diarahkan pada upaya membangun komunikasi kelembagaan yang lebih intensif antara PPWI dan BBP.


Abdul Kabir Albantani menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antarelemen masyarakat.


“Pertemuan ini sederhana, tetapi memiliki arti penting. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk BBP. Dengan komunikasi yang terbuka, kita bisa saling memahami peran dan fungsi masing-masing,” ujarnya.


Menurut Abdul Kabir, PPWI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terwujudnya penyebaran informasi yang sehat di tengah masyarakat. Pewarta warga, kata dia, tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari proses edukasi publik.


“Informasi harus menjadi sarana mencerdaskan masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun sinergi dengan berbagai organisasi agar setiap persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan secara proporsional dan tidak mudah berkembang menjadi kesalahpahaman,” katanya.


Di sisi lain, Ketua Umum DPP BBP Eli Sahroni mengapresiasi langkah PPWI Lebak yang membuka ruang silaturahmi dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan.


Menurutnya, hubungan baik antara organisasi pers, pewarta warga dan organisasi masyarakat perlu terus dirawat karena masing-masing memiliki peran strategis di lingkungan sosial.


“Silaturahmi seperti ini harus terus dijaga. Kita berbeda organisasi, tetapi kita berada di tengah masyarakat yang sama. Yang penting bagaimana keberadaan kita dapat memberikan manfaat,” tutur Eli.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi agar setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat disikapi secara dewasa dan konstruktif.


Dalam diskusi tersebut, kedua organisasi turut membicarakan berbagai kemungkinan kerja sama dan kolaborasi di masa mendatang, terutama dalam kegiatan sosial, edukasi masyarakat, penyampaian informasi publik, serta kegiatan lain yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Pertemuan berlangsung hangat tanpa sekat organisasi. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan sekaligus membuka ruang komunikasi untuk agenda-agenda bersama ke depan.


Bagi PPWI Lebak, membangun jejaring bukan semata-mata untuk memperbesar eksistensi organisasi, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam menciptakan ruang publik yang sehat.


Sementara bagi BBP, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kebersamaan dan memperkuat kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di daerah.


Silaturahmi yang berlangsung di Muara Dua tersebut pun diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara PPWI Lebak dan DPP BBP, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Lebak.


(Cup/Angga)

AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

By On Minggu, Agustus 30, 2026

 



SERANG — Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat Banten (LSM TIKAM) kembali akan menggelar aksi penyampaian pendapat di DPRD Provinsi Banten, Rabu 2 September 2026.


Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah berlangsung selama beberapa hari dengan gelar tenda di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Dalam pemberitaan Lensa Reformasi pada 14 Agustus 2026, disebutkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah, aksi disepakati untuk terus dilanjutkan sebagai bentuk konsistensi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.


Dengan demikian, aksi 2 September bukan merupakan aksi yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan TIKAM dalam mendorong keterbukaan, transparansi anggaran dan penguatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Banten.


“KAMI TIDAK MUNDUR, PERJUANGAN TERUS BERLANJUT”


Ketua Umum LSM TIKAM, Danny Pratama, menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan publik.


«“Kami sudah menyampaikan aspirasi sebelumnya dan perjuangan itu tidak berhenti. Aksi ini merupakan kelanjutan. Kami datang kembali membawa data, kajian dan tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata. Kami tidak mundur dari perjuangan,” tegas Danny Pratama.»


Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Danny dalam pemberitaan sebelumnya yang menegaskan bahwa penghentian sementara aksi pada saat itu bukan berarti perjuangan dihentikan, melainkan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah Jumat dan situasi di lapangan.


TIGA ISU KEMBALI DIBAWA KE DPRD BANTEN


Dalam aksi lanjutan ini, Kami membawa sedikitnya tiga persoalan utama.


Pertama, Situ Ranca Gede Jakung. Danny mendesak Pemerintah Provinsi Banten memberikan kepastian mengenai pengamanan, status, penguasaan dan pemanfaatan aset tersebut serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 6 K/TUN/2026 sesuai kewenangan hukum yang berlaku.


Kedua, belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten TA 2026 sekitar Rp55,47 miliar. Kami meminta keterbukaan mengenai rincian anggaran per OPD, jumlah tenaga ahli, besaran honorarium, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, kompetensi serta output pekerjaan.


Ketiga, dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Kami mendesak dilakukan audit dan uji kewajaran harga serta meminta dokumen pendukung pengadaan dibuka sesuai ketentuan, antara lain HPS/RAB, KAK, spesifikasi teknis, penawaran, invoice, kontrak/PO dan BAST.


Menurut Danny, aksi lanjutan ini bukan semata-mata menyampaikan kritik, tetapi merupakan upaya mendorong DPRD menggunakan fungsi pengawasan, penganggaran dan representasi masyarakat secara maksimal.


«“Kami ingin ada jawaban dan tindak lanjut yang konkret. Kalau data kami salah, silakan dibantah dengan data. Kalau anggaran dan pengadaan sudah sesuai, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan masalah, jangan dibiarkan,” ujar Danny.»


TIKAM menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi harus diuji melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum terdapat proses pemeriksaan dan keputusan dari lembaga yang berwenang.


Aksi 2 September 2026 menjadi penegasan bahwa rangkaian perjuangan belum selesai.


TIKAM KEMBALI KE DPRD BANTEN:


BUKA DATA!

BUKA DOKUMEN!

SELAMATKAN ASET DAERAH!

UJI KEWAJARAN ANGGARAN!

PERKUAT PENGAWASAN DPRD!

TEGAKKAN HUKUM BERDASARKAN FAKTA DAN BUKTI!

Jeritan Keadilan Seorang Ibu: Menakar Hukum, Moralitas, dan Masa Depan Anak dalam Sengketa Lisa vs Danny Septriadi

By On Minggu, Agustus 30, 2026

 


Jakarta – Sengketa panjang antara Oey Lie Hua (Lisa) dan Danny Septriadi Djayaprawira, yang bermula dari pernikahan mereka pada 30 Juni 2006, kini telah menyentuh puncak krisis kemanusiaan dan hukum. Di tengah pusaran pertikaian hak asuh dan pembagian aset pasca-perceraian pada 13 Agustus 2021, korban paling nyata dari konflik ini adalah Gabriel Immanuela Djayaprawira, anak perempuan mereka yang lahir pada 3 Agustus 2008.


Kasus ini bukan lagi sekadar perebutan perdata biasa. Ia merupakan cermin buram dari pengabaian hak dasar anak dan dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius.


Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan perhatian mendalam dan respons tegas terhadap peristiwa ini. Di satu sisi, aktivis HAM internasional itu menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam atas penderitaan yang dialami keluarga tersebut, terutama sosok Lisa yang terus berjuang mempertahankan haknya sebagai ibu kandung.


Namun di sisi lain, Wilson Lalengke melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Danny Septriadi yang dinilainya telah memperkeruh suasana dan memperparah penderitaan psikologis sang anak. Secara khusus, pria yang memiliki 4 orang anak ini mengecam aksi pengambilan paksa (penculikan) Gabriel dari Lisa yang diduga dilakukan oleh Danny pada 2 Juli 2023.


Kala peristiwa penculikan itu terjadi, hak asuh anak secara hukum masih sepenuhnya berada di tangan Lisa berdasarkan Akta Notaris No. 37 tertanggal 19 November 2019, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 21 Mei 2025. Pengambilan paksa tersebut, yang diwarnai dugaan pemberian obat penenang dosis tinggi serta penyekapan hingga anak tidak dapat bersekolah sebagaimana tertuang dalam sejumlah Laporan Polisi (LP), dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi yang merusak kesehatan fisik dan mental Gabriel.


Tak berhenti di situ, perhatian publik dan penegak hukum kini tersedot pada dugaan tindak pidana baru. Pada 31 Januari 2025, muncul penerbitan paspor baru (duplikat/aspal) atas nama Gabriel yang berlaku hingga 2030, padahal paspor lamanya masih berlaku sah hingga 10 Mei 2027. Dugaan rekayasa ini berlanjut pada pelaporan resmi oleh Lisa ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 Mei 2026 atas tuduhan pelanggaran Pasal 394 KUHP tentang "menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik".


Wilson Lalengke menegaskan bahwa pembuatan dokumen palsu tersebut bukan hanya merugikan Lisa dan Gabriel secara langsung, melainkan juga mencederai kepastian hukum dan ketertiban masyarakat umum. Oleh karena itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mendesak aparat Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dan menindaklanjuti SP2HP tertanggal 24 Agustus 2026 secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.


Ia mengingatkan bahwa sengketa perdata maupun putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 25 Februari 2026, yang kini sedang ditempuh upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak Lisa, sama sekali tidak melenyapkan atau menghentikan pertanggungjawaban pidana atas dugaan pelanggaran Pasal 394 KUHP tersebut. “Pertanyaannya sederhana, apakah persoalan hak asuh anak dan masalah harta gono-gini bisa melegalkan passport ganda itu? Jadi, teman-teman penyidik, mohon bekerjalah secara professional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wilson Lalengke kepada media usai bertemu ibu korban, Lisa, Sabtu, 29 Agustus 2026.


Secara bersamaan, Wilson Lalengke mengetuk hati nurani dan keadilan para Hakim Agung yang menangani memori Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Ia meminta majelis hakim PK untuk benar-benar mengedepankan asas _the best interests of the child_, kepentingan terbaik bagi anak.


Bagi seorang anak remaja perempuan, ikatan batin dan kehadiran sosok ibu kandung adalah kebutuhan psikologis mendasar yang tidak bisa digantikan oleh apa pun. Memisahkan anak dari ibunya secara paksa merupakan bentuk kekerasan terselubung yang mengancam tumbuh kembangnya sang anak perempuan.


Dari kacamata filosofis, kasus ini mencerminkan pandangan filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui prinsip Kewajiban Moral. Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan lain. Menggunakan anak sebagai "komoditas" atau alat penekan dalam konflik orang tua adalah tindakan yang melanggar martabat kemanusiaan.


Sejalan dengan itu, filsuf etika kepedulian (_Ethics of Care_) seperti Carol Gilligan (86) menekankan pentingnya merawat hubungan interpersonal dan ketahanan emosional. Menurut Carol, hubungan kasih sayang ibu dan anak harus dilindungi dari dominasi kekuasaan yang destruktif, sekalipun intervensi buruk itu datang dari sang ayahnya sendiri.


Dalam konteks keindonesiaan, perkara ini memanggil kembali penjiwaan nilai-nilai Pancasila. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut perlakuan yang bermartabat terhadap Gabriel dan ibunya, bebas dari intimidasi dan perampasan hak secara sepihak.


Sementara itu, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjamin bahwa hukum yang adil harus hadir melindungi pihak yang lemah dari kesewenang-wenangan. Penegakan hukum yang adil atas dugaan pidana Pasal 394 KUHP serta pertimbangan nurani pada proses PK di Mahkamah Agung adalah ujian nyata bagi efektivitas hukum di tanah air.


Sudah saatnya negara, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan berdiri tegak membela hak keadilan bagi Lisa serta menyelamatkan masa depan Gabriel Immanuela Djayaprawira dari trauma yang lebih dalam. Pengusutan tuntas laporan pidana di Bareskrim Polri dan kearifan Majelis Hakim PK MA akan menjadi penentu apakah keadilan dan kemanusiaan masih memiliki tempat tertinggi di negeri ini. (TIM/Red)

Pererat Sinergitas dan Kepedulian Sosial, Muspika Panggarangan Hadiri Milad ke-1 PPWI Lebak Selatan

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

 

Muspika Kecamatan Panggarangan saat menghadiri acara Milad Ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan di halaman Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan 

LEBAK,Kabarviral79.com  – Guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas bersama insan pers serta elemen masyarakat, Muspika Kecamatan Panggarangan menghadiri peringatan Milad ke-1 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Simpul Lebak Selatan.Jumat (28/8/2026)


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) malam tersebut digelar sekaligus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81. 


Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Simpul PPWI Lebak Selatan, Jalan Raya Bayah-Malingping KM 07, Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.


Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan tersebut  dihadiri oleh Camat Panggarangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Babinsa Koramil 0314/Panggarangan, Sekretaris Desa Sukajadi,PLT Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan, Ketua KNPI Kecamatan Panggarangan, dan Ketua SMSI Kabupaten Lebak.


Selain itu, tampak hadir jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda setempat, serta para tamu undangan lainnya.


Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Ketua PPWI Lebak Selatan, Sekretaris Desa Sukajadi, Camat Panggarangan, serta perwakilan unsur Polsek dan Koramil 0314/Panggarangan. 


Tidak hanya seremonial, acara juga diisi dengan doa bersama, panggung hiburan, serta aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.


Dalam kesempatan itu, pihak Muspika Kecamatan Panggarangan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Simpul PPWI Lebak Selatan atas terselenggaranya hari jadi yang pertama ini. 


Momentum ini dinilai sangat baik untuk membangun komunikasi yang positif serta memperkuat soliditas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, rekan media, dan seluruh warga.


Melalui kegiatan Milad Ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan  ini, Muspika Kecamatan Panggarangan berharap hubungan antara aparat dan masyarakat dapat terjalin semakin erat.


Dengan begitu, seluruh elemen bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Panggarangan.


Aksi pembagian santunan di sela-sela acara menjadi wujud nyata kepedulian sosial PPWI Lebak Selatan, sekaligus refleksi semangat berbagi dalam mengisi kemerdekaan. 


Seluruh rangkaian kegiatan malam itu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.


(Uday/US)


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah disebut FOR LIBRA hari ini dibentuk

By On Sabtu, Agustus 29, 2026

  


Serang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum Forum Komunikasi Advokat Peduli Kebijakan Pemerintah disebut FOR LIBRA hari ini dibentuk guna mengawal kebijakan dalam kajian perspektif hukum pengambilan kebijakan Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di tingkat daerah. Jum'at, 28/8/2026 di Kota Serang


Deklarasi lembaga kajian FOR LIBRA tersebut

memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan perspektif hukum kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan juga harus lebih visioner dalam membangun bangsa dan negara.


Menurut Trio Alberto selaku Ketua Umum FOR LIBRA mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah baik Pemerintah tingkat Kota, Kabupaten atau di tingkat Provinsi Banten, serta lembaga-lembaga mandiri dan atau badan usaha yang sebagian atau seluruhnya menerima APBD maupun APBN.


"Lembaga kajian hukum ini di bentuk untuk menyoroti segala kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan sehingga berpotensi timbul adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya kerugian negara yang berakibat kepada dugaan tindak pidana korupsi." Ujar Trio


Lanjut Trio, bahwa FOR LIBRA hadir untuk memberikan saran dan kritik dalam aspek hukum kepada pemangku jabatan sebelum dan/atau sesudah kebijakan pemerintah direalisasikan.


Sementara itu, sekretaris Jenderal DPP FOR LIBRA Tubagus Baihaqi menambahkan, bahwa lembaga kajian ini terdiri dari para Advokat dari berbagai organisasi advokat dengan persamaan visi misi untuk membangun negara pada khususnya membangun Banten.


"maka hadirnya lambaga Kajian hukum ini juga mengawal isu-isu yang berkembang agar tidak terjadi timbulnya kerugian hak-hak hukum warga negara karena akibat pemerintah salah dalam mengambil sebuah kebijakan." Jelas Tb Baihaqi mengakhiri ***