-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ratusan Warga Nambo Ilir Gelar Demo Tuntut Prioritas Rekrutmen di Pabrik PT Tunas Alpin

By On Senin, Mei 11, 2026

Ratusan warga Desa Nambo Ilir berunjuk rasa di depan PT Tunas Alpin, di Kawasan Industri Modern Cikande, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 11 Mei 2025.  

SERANG, KabarViral79.Com- Ratusan warga Desa Nambo Ilir berunjuk rasa di depan PT Tunas Alpin, di Kawasan Industri Modern Cikande, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 11 Mei 2025. 

Aksi yang digelar warga Kp Panebong, Nagrek, Gambar, yang terdiri dari Ibu-ibu dan Bapak-bapak, para pemuda, itu menuntut pihak perusahaan memprioritaskan warga setempat dalam rekrutmen tenaga kerja.

”Kami warga Nambo Ilir juga layak bekerja di sini. Kami menuntut ke­adilan dan keberpihakan ke­pada warga sekitar,” kata Rubil, sa­lah seorang peserta aksi, dalam orasinya di atas mobil komando.

Pria yang menjabat Ketua BUMDes Nambo Ilir ini juga menyampaikan bahwa selama ini pihak perusahaan berdalih hanya memprioritaskan tenaga ahli atau yang memiliki keahlian (skil) saja. 

"Bahkan, hingga saat ini tidak ada komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa. Untuk itu, dalam aksi ini kami meminta agar pihak perusahaan dapat segera mengakomodir dari tuntutan warga," tuturnya. 

"Ini aksi damai, dan kami berharap hari ini sudah ada keputusan dari pihak perusahaan," tegasnya. 

Hal senada disampaikan warga setempat, Sakti. Menurutnya, warga sekitar berharap agar pihak perusahaan dapat mengakomodir warga sekitar dalam perekrutan tenaga kerja. 

"Sejak pabrik ini ada, belum ada warga yang diterima berkerja di pabrik ini atau merekrut tenaga kerja warga sekitar. Mereka berdalih hanya skil saja bisa diterima bekerja," tutur seorang ibu yang anaknya belum dapat kesempatan bekerja di pabrik PT Tunas Alpin. 

Hingga berita ini tayangkan, perwakilan warga masih negosiasi dengan pihak perusahaan di dalam pabrik. (*/red)

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Jaringan Scamming Internasional, Puluhan WNA dan Tiga WNI Ditangkap

By On Senin, Mei 11, 2026

Sebanyak 41 WNA dari China, Taiwan, dan Jepang, serta tiga WNI ditangkap Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat jaringan scamming internasional.  

SURABAYA, KabarViral79.Com - Sebanyak 41 Warga Negara Asing (WNA) dari China, Taiwan, dan Jepang, serta tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat jaringan scamming internasional. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, terbongkarnya kasus scamming ini bermula dari laporan salah satu keluarga korban. 

"Awalnya, korban WNA dari Jepang ditawari ini ditawari untuk bekerja sebagai pelayan atau operator di Thailand. Namun dalam perjalanannya, mereka justru dibawa ke Surabaya, Indonesia," ujar Luthfie kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 08 Mei 2026. 

Karena salah satu korban merasa terancam dengan kondisi itu, dia kemudian mengirimkan lokasi keberadaan ke suaminya, sebelum pelaku menyita handphone tersebut. 

Lewat lokasi itu, suami korban melapor ke Konsulat Jepang yang ada di Surabaya, Indonesia. 

Dari info yang didapatkan, saat itu korban dibawa oleh pelaku ke salah satu rumah di kawasan Dharmahusada. 

Di sana, polisi langsung mengamankan dua korban untuk kemudian dititipkan ke safe house. 

"Dari lokasi ditemukannya korban, kami juga mengamankan beberapa pelaku yang berasal dari China, Jepang, dan Indonesia, beserta barang bukti yang digunakan sebagai alat penipuan online," ujarnya. 

Polisi juga melakukan pengembangan kasus lewat tersangka E yang berasal dari Indonesia. 

Melalui E, polisi mendapati bahwa ada beberapa lokasi lain yang dipakai sebagai tempat scamming seperti, di Solo, Semarang, dan Bali. 

Untuk menggaet korbannya, pelaku menggunakan modus dengan pura-pura menjadi polisi Jepang. 

Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membuat set lokasi seperti di kantor polisi, lengkap dengan seragam hingga properti pendukung lainnya. 

"Pelaku juga melakukan intimidasi. Mereka menuduh korban terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga jaringan narkoba," tuturnya. 

Kemudian, korban diminta membayar sejumlah uang untuk menebus kesalahan yang tidak mereka lakukan. Atas kejadian itu, salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 834 juta. 

Ia menuturkan, para pelaku masuk ke Indonesia ada yang menggunakan visa kunjungan resmi yang berlaku selama 30 hari maupun izin tinggal sementara. 

"Tapi berdasarkan keterangan yang kita terima dari imigrasi bahwa keseluruhannya saat ini berstatus overstayer. Ada beberapa (visanya) yang masih berlaku tapi menjelang overstayer,” ujarnya. 

Sampai saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Interpol, imigrasi, dan konsulat Jepang, China untuk menemukan perkembangan dari hasil penelitian. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, kami menyangkakan pasal berlapis tentang Tindak Pidana Penipuan," ujarnya. (*/red)

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

By On Senin, Mei 11, 2026

MZ, guru ngaji tersangka pencabulan muridnya.  

SURABAYA, KabarViral79.Com - Seorang Ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli tujuh murid laki-lakinya. 

Ia mengaku, perbuatan itu dilakukan karena dorongan nafsu sesaat. 

Tersangka mengungkapkan hal itu saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. 

Pengakuan tersangka membuat Luthfie geleng-geleng kepala. 

Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia kerap menonton film porno. 

"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," ujar tersangka dalam video seperti yang dilihat dari akun @luthfie.daily, Minggu, 10 Mei 2026. 

Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya suka perempuan atau laki-laki, tersangka mengaku dua-duanya. Namun saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak. 

"Ya sekarang ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," ujar tersangka. 

"Kalau sama perempuan takutnya zina, terus sama laki-laki anak-anak," timpal Luthfie sambil terheran-heran. 

Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama. 

Aksi bejat itu dilakukan sebenarnya diketahui murid-murid lainnya. Namun mereka takut dan memilih pura-pura tidur. 

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri buka suara dan lapor ke Polisi. 

Dari situ, korban lainnya yang senasib ikut buka suara dan laporan juga. Total ada tujuh anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. 

Diketahui sebelumnya, seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren, di kawasan Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ (22) ditetapkan jadi tersangka. Ia diduga mencabuli santrinya. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, ada tujuh orang yang menjadi korban tersangka dalam kurun tahun 2025. 

"Itu dilakukan oleh guru ngajinya atau ustaznya kepada tujuh orang santri laki-laki. Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," kata Luthfie kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 09 Mei 2026. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Industri di Banten

By On Senin, Mei 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 10 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk terus membangun hubungan industrial yang mengedepankan asas kekeluargaan, gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan sosial, serta keseimbangan hak dan kewajiban. 

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 10 Mei 2026. 

"Pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja merupakan mitra sosial yang harus bekerja sama untuk kesejahteraan bersama," ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum bagi seluruh serikat pekerja untuk membangun kepercayaan terhadap iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah, di Banten kita ada kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan wilayah Tangerang Raya. Sektor industri, khususnya industri pengolahan, berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah," kata Andra Soni. 

Menurutnya, keberadaan industri di Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Tangerang, memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan pelaku industri yang telah menjaga kondusivitas hubungan industrial. 

"Alhamdulillah, tahun 2025 realisasi investasi sebesar Rp 130,2 triliun meningkat dari realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp 105,64 triliun," tuturnya. 

Andra Soni berharap dengan tingginya realisasi investasi tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan buruh. 

Ekonomi Provinsi Banten pada triwulan I tahun 2026 tumbuh sebesar 5,64 persen secara year on year. 

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan para buruh dan pelaku industri. 

"Serikat pekerja merupakan mitra pemerintah dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif,” ucapnya. 

Dia menegaskan, program dan strategi dalam hubungan industrial harus terus diperkuat melalui dialog sosial berkelanjutan, penyelesaian perselisihan secara cepat dan adil, peningkatan produktivitas dan upah yang berkeadilan, pengembangan keterampilan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga kolaborasi kawasan dan program CSR. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, rangkaian kegiatan May Day 2026 menghadirkan suasana yang positif, membangun sinergi dan kolaborasi antara buruh, pelaku usaha dan pemerintah daerah. 

"Agenda May Day sudah konsultasi dan mendapat arahan dari Pak Gubernur agar acara ini bernuansa positif, sehingga dalam kegiatan ini terdapat berbagai macam rangkaian,” ujar Maesyal. 

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang digelar di antaranya pertandingan olahraga empat cabang, yakni sepak bola, bulu tangkis, catur, dan bola voli. Selain itu juga dilaksanakan pengajian bersama serta santunan anak yatim dan doa bersama. 

"Alhamdulillah malam tanggal 1 Mei kita bersama buruh mengundang anak-anak yatim dan kita mendoakan agar buruh di Kabupaten Tangerang aman semua,” ujarnya. 

Maesyal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. 

"Terima kasih kepada serikat pekerja dan alhamdulillah kita bisa menjaga kondisi yang kondusif aman dan tertib. Saya harap hal itu dapat terus kita jaga bersama," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni bersama Maesyal Rasyid dan Forkopimda Kabupaten Tangerang melepas lima ton ikan untuk agenda mancing bersama buruh, serta meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dan Gerakan Pangan Murah yang digelar dalam peringatan May Day di Kabupaten Tangerang. (Welfendry)

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

By On Senin, Mei 11, 2026

Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Sholeh Hidayat di sela menghadiri Pembinaan dan Penggalian Potensi Peserta Tingkat Kecamatan untuk menjadi Calon Kafilah Kabupaten Serang.  

SERANG, KabarViral79.Com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Banten mendorong Kabupaten Serang untuk merebut kembali Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Banten. 

Dorongan ini sebagai apresiasi atas langkah LPTQ Kabupaten Serang yang gencar melakukan pembinaan kepada para calon Kafilah di 29 Kecamatan. 

Hal ini disampaikan Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Sholeh Hidayat di sela menghadiri Pembinaan dan Penggalian Potensi Peserta Tingkat Kecamatan untuk menjadi Calon Kafilah Kabupaten Serang Zona 5 meliputi Kramatwatu, Waringinkurung, Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kecamatan Gunung Sari di Pondok Pesantren Al Markaz, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu, 09 Mei 2026. 

“Saya mendukung serta mendorong Kabupaten Serang untuk merebut kembali kemenangan Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten di masa lalu. Inilah salah satu upaya pembinaan kafilah,” ujar Sholeh Hidayat. 

Menurutnya, berbagai upaya guna mencapai kemenangan tidak lepas dari keseriusan dan konsistensi dalam berlatih serta pembinaan yang dilakukan. Karenanya, sebuah pencapaian yang diraih semua membutuhkan sebuah proses yang panjang. 

"Dalam berbagai peristiwa kemenangan, pembinaan itu salah satu faktor yang menjadi penyebab dia berhasil. Maka, ikuti dengan sebaik-baiknya oleh peserta. Kemudian tim pembina juga memang ahlinya,” ucapnya. 

Oleh karenanya, Sholeh Hidayat mengapresiasi apa yang dilakukan LPTQ Kabupaten Serang yang diawali dengan melakukan pembinaan untuk mencari bibit atau potensi untuk dijadikan Kafilah Kabupaten Serang pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Banten mendatang. 

"Tentu saja, kami dari Provinsi Banten sangat mengapresiasi upaya dan ikhtiar yang dilakukan LPTQ Kabupaten Serang. Tidak terlepas dari usaha dan doa,” pungkasnya. 

Turut hadir, KH. Adli Azhari Nasution, Juara Qori Internasional di Makkah 1983 sebagai Pembina, Pembina LPTQ Kabupaten Serang Muchsinin, Kepala Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni, sejumlah Anggota DPRD Dapil V, para Camat Dapil V, dan puluhan calon Kafilah Kabupaten Serang. 

Ketua Harian LPTQ Kabupaten Serang, Budi Haryadi mengatakan, pembinaan yang dilakukan bertujuan untuk menggali potensi. Ketika sudah digali, bagi yang mempunyai bakat akan dilakukan pembinaan lanjutan. Kemudian, setelah dilakukan pembinaan dari ratusan kafilah tilawah akan menghasilkan kurang lebih 40 orang. 

“Setelah itu nanti kita TC atau Training Center untuk cari yang terbaik. TC-nya di Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun disaksikan oleh Ibu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada tanggal 17 Mei mendatang,” kata Budi Haryadi kepada wartawan usai pembukaan pembinaan. 

Selanjutnya, kata Budi Haryadi, setelah dilakukan TC para calon kafilah akan dilakukan pembinaan kembali di Pondok Pesantren KH. Adli Azhari Nasution. 

"Pembinaan ini supaya betul-betul pada MTQ Provinsi Banten, Kabupaten Serang menghasilkan peserta yang terbaik di antara kota/kabupaten lainnya. Peserta hari ini kurang lebih 40 orang dari lima kecamatan. Setiap kecamatan ada yang 10, ada yang delapan. Minimal delapan kafilah,” ujarnya. 

Setelah mendapatkan yang terbaik dari yang baik, sebut Budi Haryadi, Kafilah Kabupaten Serang akan langsung ditampilkan pada MTQ Provinsi Banten. 

"Karena saya ingin betul-betul bukan dari luar daerah, tapi putra-putri kita sendiri. Pembinaan secara rutin dan jangka panjang. Ini pertama per tiga bulan, ke depan per enam bulan. Untuk usia sesuai, ada anak-anak berusia 15 tahun,” ucapnya. 

Budi Haryadi menyebut, dari pembinaan yang dilakukan pada Dapil 1, 2, 3 dan 4 sudah menghasilkan sekitar 30 kafilah, baik dari kategori tuna netra, remaja, maupun dewasa. 

"Semua lengkap. Saya cukup puas dengan ide ini. Kafilah tidak ada dari kabupaten/kota lain, kita murni. Kalau ada dari luar daerah Kabupaten Serang, kita coret. Dari hasil ini kita optimis target Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten,” pungkasnya. 

Pantauan di lokasi, pembinaan dan penggalian potensi peserta tingkat kecamatan untuk menjadi Calon Kafilah Kabupaten Serang Zona 5 tampak meriah yang diawali dengan defile diiringi drum band Santri dan Santriwati Ponpes Al Markaz. (*/red)

Presiden Prabowo ke Miangas, Janji Rawat Bandara yang Diresmikan Jokowi

By On Senin, Mei 11, 2026

Presiden Prabowo Subianto di Miangas. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan merawat Bandara Miangas yang diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Diketahui, Jokowi meresmikan Bandara Miangas pada 19 Oktober 2016 lalu. 

"Pak Jokowi resmikan bandara ya, saya nanti akan perbaiki atau melihara supaya lebih bagus lagi," ujar Prabowo saat mengunjungi warga di Miangas, Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Prabowo juga memastikan seluruh Puskesmas di Miangas dan di seluruh Indonesia akan diperbaiki. 

"Kita perbaiki semua puskesmas di Indonesia, segera," ujarnya. 

Dia juga menyoroti kondisi bangunan sekolah di Miangas. Menurutnya, pemerintah akan melakukan renovasi seluruh Indonesia dalam rentang waktu 2-3 tahun ke depan. 

Prabowo juga berjanji akan memberikan bantuan kepada nelayan berupa kapal dan akan membangun desa nelayan di Miangas. Bantuan akan diberikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Hari ini kita beri bantuan, 1 kapal berapa besarnya 15 gross ton besar juga itu, luar biasa itu, awak kapalnya berapa? 15 GT tapi juga rencana beliau (Menteri KKP) akan kita bangun desa nelayan khusus kapan mulai? Tahun ini? Dari bulan depan sudah mulai ya pembangunan, awas saya akan check lagi nanti,” ujarnya. (*/red)

Uang Rp 1,9 Miliar Hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

By On Senin, Mei 11, 2026

Bareskrim Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Tm gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan 321 Warga Negara Asing (WNA), di gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). 

Hasil penggeledahan, Polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah uang rupiah yang disita mencapai 1,9 miliar. 

"Untuk nominal uang sebenarnya sudah ada, untuk uang rupiah juga ada. Ini berbagai macam mata uang. Nanti perinciannya nanti mungkin akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Wira kepada wartawan saat Jumpa Pres di lokasi penangkapan, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Sabtu, 09 Mei 2026. 

Kemudian, kata Wira, uang dolar yang disita mencapai 10.210, namun belum diketahui negara asal dolar tersebut. Selain rupiah dan dolar, pihaknya juga menyita 53,82 juta Dong. 

"Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210, itu dari pecahan uang yang berhasil kami sita," ujar Wira. 

Diketahui sebelumnya, pelaku yang diamankan polisi sebanyak 321 WNA terdiri dari 57 WNA Tiongkok atau China, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, 3 WNA Kamboja. Mereka ditangkap tangan saat melakukan judi online. 

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira. 

Dalam penindakan ini, pihaknya menemukan aktivitas judi online yang terstruktur, memanfaatkan sarana elektronik lintas negara, dan dijalankan secara digital. 

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya, brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, serta uang tunai dari berbagai negara. (*/red)

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

By On Senin, Mei 11, 2026

Bareskrim Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA). 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas tersebut merupakan jaringan judi online internasional yang dijalankan secara terorganisir. 

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira kepada wartawan saat Konferensi Pers, di Hayam Wuruk Plaza Tower, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Menurut Wira, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. 

Selain itu, kata Wira, pihaknya juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Kamboja, dan tiga warga Malaysia. 

Wira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah WNA di gedung tersebut. 

Saat dilakukan penggerebekan, kata Wira, para pelaku disebut tertangkap tangan tengah menjalankan operasional judi online. 

"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Wira, penyidik menemukan sedikitnya 75 situs atau domain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring. 

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Wira. 

Saat ini, kata Wira, pihaknya masih mendalami jaringan dan aliran dana dari praktik judi online internasional tersebut. (*/red)

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

By On Minggu, Mei 10, 2026

Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Petugas kepolisian Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026. 

Penggerebekan dipimipin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, dari penggerebekan itu diamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam. Kemudian 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor. 

"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipolice line," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi tersebut. 

"Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (Reno)

Polisi Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Lima Orang Ditangkap

By On Minggu, Mei 10, 2026

Foto ilustrasi. 

BANGKALAN, KabarViral79.ComPolisi akhirnya membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lintas daerah, usai insiden tumpahan solar yang menyebabkan sejumlah pengendara motor terjatuh di jalur Arosbaya-Bancara, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). 

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam, 03 Mei 2026, terkait jalan licin akibat tumpahan diduga solar di kawasan Bancaran. 

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 22.00 WIB, ada laporan dari masyarakat terkait adanya tumpahan diduga solar di wilayah Banjaran yang mengakibatkan sejumlah pengendara motor terjatuh,” ujar AKBP Wibowo kepada wartawan, Kamis, 07 Mei 2026. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah truk bak kayu yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung BBM di bagian dalam. 

Dari pemeriksaan awal, kebocoran terjadi pada bagian kran tangki sehingga solar tumpah sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan ditemukan kendaraan truk yang dimodifikasi dengan tangki bermuatan solar. Pada bagian kran atau penutupnya mengalami kerusakan sehingga solar tumpah ke jalan,” ujarnya. 

Bahkan, dari hasil pengembangan, polisi menemukan sebuah lokasi penimbunan BBM di wilayah Pamekasan. 

Kemudian, penyidik pun kembali menemukan gudang lain di Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang diduga menjadi lokasi penampungan dan distribusi solar subsidi ilegal. 

"Kemudian dari hasil pengembangan, kami menemukan lokasi penimbunan di Pamekasan dan satu lokasi lagi di wilayah Krian, Sidoarjo,” ujarnya. 

Wibowo menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu sesuai penugasan pemerintah. 

"Modus operandi para tersangka adalah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar subsidi yang kemudian dijual kembali,” pungkasnya. 

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Isuzu modifikasi dengan tangki kapasitas 8.000 liter, dua unit truk tangki besar, tujuh tandon penyimpanan solar, mesin alkon, flow meter, selang, hingga perlengkapan distribusi BBM lainnya. 

Sebanyak lima tersangka turut diamankan dengan peran berbeda-beda. RS (39) diketahui sebagai sopir pengangkut solar dari Pamekasan menuju gudang di Krian. S (66) bertugas sebagai kernet. Sementara PK (26) diduga sebagai pemilik usaha solar ilegal tersebut. 

Selain itu, AF (33) berperan mencatat keluar masuk barang dan membuat administrasi surat jalan, sedangkan AK (40) diduga sebagai penyedia truk modifikasi sekaligus pengaman jalur distribusi BBM ilegal. 

"Kami mengamankan lima tersangka dengan peran masing-masing dalam distribusi BBM solar ilegal ini,” kata Wibowo. 

Para tersangka kini dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang lebih luas. (*/red)

MaTA Soroti Kinerja DPRK Bireuen, Dinilai Lemah dalam Fungsi Pengawasan

By On Minggu, Mei 10, 2026

Koordinator MaTA, Alfian. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai DPRK Bireuen mulai kehilangan fungsi pengawasan dan independensinya dalam menyikapi berbagai persoalan daerah, terutama terkait penanganan bencana ekologis yang hingga kini masih dirasakan masyarakat. 

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, perbedaan pernyataan antar anggota DPRK Bireuen yang berkembang di ruang publik bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan telah menyentuh marwah lembaga legislatif. 

“DPRK seharusnya menjalankan mandat pengawasan, bukan justru terkesan membangun citra seolah pemerintahan daerah berjalan tanpa masalah,” kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu 9 Mei 2026 kemarin. 

Menurutnya, Kabupaten Bireuen masih menghadapi berbagai persoalan serius, termasuk dampak bencana ekologis yang belum tertangani secara maksimal. Namun, kondisi tersebut dinilai belum mendapat perhatian serius dari sebagian anggota legislatif. 

MaTA juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian anggota DPRK lebih dekat dengan kepentingan kekuasaan dibanding memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

Padahal, kata Alfian, anggota legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi. 

“Publik berhak mengkritisi kinerja DPRK. Jika fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal, maka masyarakat patut mempertanyakan komitmen mereka terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya. 

Selain itu, MaTA menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi di Kabupaten Bireuen, mulai dari perencanaan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat, peningkatan layanan publik hingga optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Alfian menyebut, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dinilai belum sepenuhnya terarah dan perlu pengawasan yang lebih kuat agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. 

MaTA juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja legislatif demi mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan publik. 

“Rakyat memiliki hak yang sama untuk mengawasi kinerja eksekutif maupun legislatif. Kritik yang konstruktif penting agar pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Alfian. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Bireuen Tahun 2026

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis secara resmi melepas keberangkatan 359 jemaah haji asal Kabupaten Bireuen, pada Jumat malam, 08 Mei 2026, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis secara resmi melepas keberangkatan 359 jemaah haji asal Kabupaten Bireuen, pada Jumat malam, 08 Mei 2026,di Masjid Agung Sulthan Jeumpa. 

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Bireuen, jajaran  Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. 

Dalam laporannya, Kepala Dinas Syariat Islam, Munawar menyampaikan, pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Bireuen Tahun 1447 H/2026 M ini dilaksanakan dalam dua tahap atau dua kelompok terbang (kloter). 

Kloter 5 BTJ terdiri dari 148 jemaah asal Kabupaten Bireuen yang akan bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Aceh Tengah, Sabang, Gayo Lues, dan Pidie Jaya. 

Jemaah pada kloter ini dijadwalkan masuk asrama pada 9 Mei 2026 pukul 07:00 WIB dan berangkat menuju tanah suci pada 10 Mei 2026 pukul 06:40 WIB. 

Selanjutnya, Kloter 8 BTJ membawa 211 jemaah asal Bireuen yang bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Aceh Besar dan Gayo Lues. 

Untuk kloter ini, jemaah dijadwalkan masuk asrama pada 12 Mei 2026 pukul 12:00 WIB dan diberangkatkan pada 13 Mei 2026 pukul 13:40 WIB. 

Namun, dilaporkan terdapat satu jemaah atas nama Yusri Umar dari Desa Cot Batee yang batal berangkat karena meninggal dunia. 

Pemkab Bireuen juga mencatat bahwa jemaah haji tertua pada tahun ini adalah Katijah Abdul Gani Umar yang berusia 97 tahun dari Desa Blang Panyang Kecamatan Samalanga. Sementara jemaah termuda adalah Imran Usman yang berusia 18 tahun dari Desa Lueng Kuli, Kecamatan Peusangan Selatan. 

Bupati Mukhlis dalam sambutannya menekankan pentingnya meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT demi menjaga kesempurnaan ibadah. 

Dia juga mengingatkan para jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama di Tanah Suci. 

"Bapak dan Ibu jemaah haji adalah tamu Allah sekaligus duta bangsa. Melekat harkat dan martabat bangsa pada diri Bapak dan Ibu, sehingga diharapkan senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan nama baik Indonesia selama berada di Tanah Suci," ujar Bupati H. Mukhlis dalam arahannya. 

Selain menitipkan pesan untuk menjaga kebugaran fisik, Bupati juga memohon kepada para jemaah agar menyempatkan diri mendoakan keselamatan bagi keluarga, ulama, serta umara di tempat-tempat mustajab. 

"Secara khusus, Pemkab Bireuen memohon doa agar daerah kita senantiasa dijauhkan dari bencana dan cita-cita pembangunan bersama dapat terwujud," ujarnya. 

Menutup sambutannya, Bupati melepas keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Bireuen secara simbolis dengan ucapan Basmalah. 

"Semoga Bapak dan Ibu jemaah haji serta para petugas mendapatkan kemudahan dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah," pungkasnya. (Joniful Bahri)

Rem Blong di Jalur Turunan, Sopir Truk Kopi Tewas Hantam Tebing di Bener Meriah

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Truk pengangkut kopi mengalami kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Nasional KKA-Lhokseumawe, di Kampung Seni Antara, Permata, Bener Meriah, Jumat malam, 08 Mei 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Nasional KKA-Lhokseumawe, tepatnya di Kampung Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Jumat malam, 08 Mei 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. 

Seorang sopir truk pengangkut kopi dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya diduga mengalami rem blong dan menghantam tebing di sisi jalan. 

Korban meninggal dunia diketahui bernama Maskur Zikrayandi (40), warga Kampung Bintang Musara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Sementara kernet truk, Fitra Iwan Tona (27), warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, selamat dengan luka ringan berupa lecet pada kaki kanan. 

Kapolsek Permata, Iptu Taufik, mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BK 8468 XE yang mengangkut sekitar delapan ton biji kopi dari Pondok Baru menuju Kota Medan. 

“Berdasarkan kronologi kejadian, kendaraan berangkat sekitar pukul 20.30 WIB. Saat melintasi jalan menurun di kawasan perbatasan Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Utara, tepatnya di tikungan menuju Jembatan Besi Kampung Seni Antara, truk diduga mengalami kerusakan pada sistem pengereman,” ujar Iptu Taufik dalam keterangannya, Sabtu, 09 Mei 2026. 

Diduga akibat rem blong, sopir kehilangan kendali di jalur turunan yang dikenal rawan kecelakaan. Dalam upaya menghindari kecelakaan yang lebih fatal, korban sempat mengarahkan kendaraan ke bahu jalan sebelah kanan. 

Namun truk justru terperosok dan menghantam dinding tebing di sisi jalan. Benturan keras membuat bagian kabin depan ringsek parah hingga menyebabkan korban terjepit di dalam kendaraan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sementara itu, kernet berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka ringan. 

Usai menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Permata langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi korban. 

Petugas kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bener Meriah untuk penanganan lebih lanjut. 

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi pengemudi angkutan berat agar memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, dalam keadaan layak sebelum melintasi jalur pegunungan yang rawan kecelakaan. (Joniful Bahri)

Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan UU ITE Terhadap Wartawan di Bireuen

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Kuasa hukum Ilham Sakubat, Zulfikar Muhammad, SH, MH, usai mendampingi dua saksi dari pihak pelapor di Ruang Tipiter Satreskrim Polres Bireuen, Jumat, 08 Mei 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Bireuen terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan wartawan M. Ilham Sakubat terhadap pemilik akun Facebook bernama Anderson. 

Kuasa hukum pelapor mendesak polisi segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menetapkan tersangka, serta melakukan penahanan terhadap terlapor. 

Pernyataan itu disampaikan salah seorang tim kuasa hukum Ilham Sakubat, Zulfikar Muhammad, SH, MH, usai mendampingi dua saksi dari pihak pelapor di Ruang Tipiter Satreskrim Polres Bireuen, Jumat, 08 Mei 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, penyidik juga kembali meminta keterangan dari Ilham Sakubat guna memperdalam proses penyelidikan kasus itu. 

Menurut Zulfikar, pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta tindakan yang dinilai merendahkan martabat korban melalui akun Facebook Anderson. 

“Dua alat bukti yang dibutuhkan polisi menurut kami sudah terpenuhi. Saatnya polisi segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Karena yang diserang bukan hanya pribadi Ilham Sakubat, tetapi juga keluarganya, termasuk anak dan istrinya,” kata Zulfikar. 

Ia menilai, setelah status perkara ditingkatkan, penyidik juga perlu melakukan penahanan terhadap terlapor karena dianggap memenuhi alasan subjektif penahanan. 

Menurutnya, terlapor berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, hingga melarikan diri. 

“Kami meminta secara khusus agar pemilik akun Anderson segera ditahan. Ini menyangkut serangan terhadap profesi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya. 

Zulfikar juga mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu di balik akun Anderson yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum. 

“Kami mensinyalir ada dugaan kekuatan besar di balik akun Anderson ini yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Bahkan jika diperlukan, polisi juga harus menelusuri aliran dana atau pihak yang membiayai penyerangan terhadap wartawan di Bireuen,” ucapnya. 

Selain itu, pihaknya menilai terdapat indikasi upaya menghilangkan barang bukti karena sejumlah unggahan terkait di akun Facebook Anderson disebut telah dihapus. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bireuen terkait perkembangan status penanganan kasus tersebut. (Joniful Bahri)

Digitalisasi SPMB Banten 2026 Dikritik: Hanya "Maskara" di Tengah Ancaman 50 Ribu Siswa Putus Sekolah

By On Sabtu, Mei 09, 2026



KabarViral79.Com, SERANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten tahun 2026 yang mengusung digitalisasi penuh melalui tahap Pra-SPMB menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai hanya sekadar mempercantik tampilan birokrasi (User Interface) tanpa menyentuh akar permasalahan utama: krisis daya tampung sekolah yang mengancam masa depan puluhan ribu lulusan SMP di Banten.

​Pemerhati kebijakan publik, Adung Lee, dalam catatannya yang bertajuk "Digitalisasi Tanpa Keadilan", menyoroti adanya "angka maut" yang terus berulang setiap tahun. Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, terdapat selisih sekitar 50.000 siswa yang tidak tertampung baik di SMA/SMK Negeri maupun program sekolah swasta gratis.

​Angka Tetap yang Mengkhawatirkan

​"Jika di 2025 ada 50.000 lulusan SMP yang berpotensi tidak tertampung, dan di 2026 angka tersebut tetap tidak berubah, maka pemerintah sebenarnya hanya merombak wajah sistem, bukan nasib anak-anaknya," ujar Adung Lee.

​Ia memaparkan data bahwa dengan jumlah lulusan SMP di Banten yang mencapai lebih dari 200.000 siswa, daya tampung sekolah negeri dan swasta gratis yang hanya berkisar di angka 160.000–170.000 menunjukkan adanya kegagalan perencanaan jangka panjang.

​Pra-SPMB: Inovasi atau Hambatan Baru?

​Tahap Pra-SPMB yang dilaksanakan mulai 20 April hingga 31 Mei 2026 dimaksudkan untuk validasi data awal secara daring. 

Namun, inovasi ini justru dikhawatirkan memperlebar jurang pemisah digital (digital divide).

​Ada tiga risiko besar yang disoroti dalam sistem baru ini:

​Akses Terbatas: Tidak semua keluarga di pelosok Banten memiliki perangkat layak dan koneksi internet stabil.

​Kondisi Kelompok Rentan: Anak-anak pekerja migran atau yang tinggal di pedesaan berisiko kehilangan haknya hanya karena kendala input data domisili dan NISN.

​Potensi "Titipan" Digital: Dikhawatirkan praktik intervensi berpindah dari meja kepala sekolah ke ruang backend sistem jika tidak ada audit independen.

​Tantangan untuk Kepemimpinan Baru

​Kritik ini secara spesifik ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di era kepemimpinan Gubernur Andra Soni.

 Pemerintah didesak untuk tidak hanya fokus pada "proyek aplikasi", tetapi berani mengambil langkah politik untuk memperluas kapasitas sekolah, terutama di wilayah Banten Selatan, Lebak, dan Pandeglang.

​"Jangan biarkan digitalisasi mengkriminalkan masa depan anak bangsa. Pemerintah tidak berhak bicara transparansi jika 50.000 anak tetap dianggap sebagai 'biaya yang wajar' dalam sistem yang gagal menampung mereka," tegas Adung.

 Dindikbud Banten didesak untuk segera melakukan empat langkah darurat:

​Perluasan Kapasitas: Membangun ruang kelas baru atau sekolah baru di zona dengan gap besar.

​Layanan Luring Terintegrasi: Menyediakan posko bantuan di tingkat kecamatan untuk keluarga yang gagap teknologi.

​Transparansi Data: Membuka data pendaftar per jalur secara real-time untuk diawasi publik dan lembaga seperti Ombudsman.

​Standarisasi Swasta: Menjamin kualitas sekolah swasta gratis agar tidak sekadar menjadi "penampung sisa".

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti sejauh mana efektivitas SPMB 2026 dalam menjawab tantangan keadilan pendidikan di Banten.

 Apakah sistem ini akan meretas jalan bagi kaum terpinggirkan, atau justru menjadi saksi bisu lumpuhnya pendidikan di Tanah Jawara?

Oleh : Adung lee

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Insiden pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com Warga Dusun Sumbertempur, RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga.

Seorang pria berinisial Satuan (40) diduga nekat melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan ibu mertuanya sendiri akibat diliputi rasa cemburu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Yuni (40).

Cekcok yang terjadi diduga dipicu rasa cemburu hingga akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.

Dalam kejadian tersebut, korban Siti Arofah (55), yang merupakan ibu mertua pelaku, datang ke rumah anaknya untuk mengantarkan paket. Namun, kedatangannya justru berujung petaka.

Ia diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Yuni yang juga berada di lokasi turut menjadi sasaran amarah pelaku. Ia mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.

Aparat dari Polsek Puri bersama Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pasca melakukan aksi kejinya, tersangka Satuan langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, gerak cepat tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto membuahkan hasil dalam hitungan jam.

Berdasarkan pelacakan di lapangan, tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.

“Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti,” kata AKP Aldhino.

Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyebut, insiden bermula dari pertengkaran hebat antara tersangka dengan istrinya di dalam rumah kontrakan mereka. Situasi memanas hingga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Sri Wahyuni. 

Saat aksi penganiayaan berlangsung, korban Siti Arofah masuk melalui pintu belakang rumah dan memergoki langsung kejadian tersebut. Tersangka yang panik dan merasa terdesak kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekat lokasi kejadian.

Pelaku lalu menyerang korban dengan menusuk bagian perut dan leher hingga menyebabkan luka fatal. Akibat serangan tersebut, Siti Arofah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontan lantaran tersangka panik setelah perbuatannya diketahui oleh ibu mertuanya sendiri. (*/red)

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap Polisi

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Komplotan Joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ke-14 tersangka tersebut, di antaranya berinisial PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 lalu.

“Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini,” ujar Luthfie kepada wartawan, Kamis, 07 Mei 2026.

Luthfie menambahkan, komplotan joki ini tidak hanya menyasar kampus di Jawa Timur, tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah bahkan hingga luar pulau.

“Tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan,” tuturnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan adanya jaringan lain di bawah koordinasi tersangka berbeda. Jaringan-jaringan tersebut kini juga tengah diselidiki dan diburu.

“Kita menemukan bahwa ternyata masih ada jaringan lagi, yaitu yang di bawah koordinasi atas inisial K, satu rangkaian jaringan. Saat ini untuk jaringan K ini, untuk K-nya sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan saat ini sedang berjalan nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lai, printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.

Adapun pasal yang ditetapkan antara lain Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf "d" KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf "f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. (*/red)

Kemenkes Ungkap Kronologi Dokter di Jambi Meninggal, Tak Pernah Libur

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kronologi meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Myta Aprilia Azmy, karena dugaan kerja berlebih.

Pada Agustus 2025, Myta mengikuti medical check up (MCU) sebelum menjalani magang alias internship. Hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan kondisinya normal alias sehat.

“Sejak tanggal 11 Agustus 2025-10 Februari 2026, MAA menjalani intenship di Puskesmas Kuala Tungkal II, yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujar Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra saat Konferensi Pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 07 Mei 2026.

Pada 11 Februari 2026, Myta mulai menjalani stase (pelatihan praktik mahasiswa) di RSUD KH Daud Arief, tepatnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sampai pada 26 Maret 2026, Myta mulai mengeluhkan kurang enak badan dengan gejala demam, batuk dan pilek.

Meski dalam kondisi sakit, ia tetap bertugas di IGD dan melakukan pengobatan mandiri.

“Yang bersangkutan menjalani pengobatan mandiri, keluhan ini terus berlanjut di tanggal 31 Maret 2026, kondisinya masih demam, batuk, pilek, dan jaga malam,” katanya.

Pada 31 Maret 2026 itu, peserta atau dokter magang ternyata dikumpulkan oleh dokter pendamping untuk membahas kritik peserta terhadap sistem internship yang ditulis di media sosial dan situs pengaduan.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Pada 13 April 2026 tepat di hari ulang tahunnya, Myta mendapatkan infus karena masih mengalami keluhan tersebut. Pada 15 April 2026, kondisi Myta semakin memburuk.

Ia bahkan menghubungi rekan magangnya melalui voice note (VN). Dalam rekaman suara yang diperdengarkan Kemenkes, Myta mengatakan tidak kuat untuk hadir jadwal jaga pagi dan minta ganti dengan rekannya.

“Aku enggak kuat, Astri,” ujar Myta ke rekannya sebagaimana diungkap Rudi Supriatna Nata Saputra.

Pada 15-20 April 2026, Myta dirawat di rumah sakit tempatnya bertugas. Kemudian, ia diperbolehkan pulang pada 21 April 2026 pagi.

Pada 21 April 2026 sore, kondisi Myta kembali demam hingga dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dari hasil investigasi, proses rujuk Myta ke RSUD Raden Mattaher Jambi tidak menggunakan ambulans maupun prosedur rujukan resmi.

“Sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi, diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab di Rumah Sakit Matahir Jambi,” ujar Rudi.

Pada 29 April 2026, Myta dijadwalkan untuk kontrol kesehatannya di Poli Paru. Pada 24 hingga 26 April 2026, kondisi Myta menurun dan mengalami demam tinggi ketika kembali saat perjalanan pulang.

Pada 27 April 2026, Myta dilarikan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum akhirnya ke ICU karena kondisi napasnya semakin berat.

“Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan,” kata Rudi.

Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.

Meninggalnya Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan publik bahkan anggota DPR karena diduga berkaitan dengan beban kerja berlebihan selama menjalani magang di RS KH Daud Arif, Tungkal, Jambi.

Pada 11 April 2026, Myta masih berjaga dalam kondisi masih batuk, pilek, dan demam.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Budi Iman Santoso mendesak dilakukannya audit independen secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. (*/red)

Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes di Pati Buntut Kasus Pencabulan Ashari

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Kemenag resmi mencabut izin Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati buntut kasus pencabulan santriwati yang menyeret pendirinya berinisial AS (51). Ponpes tersebut akan ditutup permanen.

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku mengatakan, pada 4 Mei lalu pihaknya telah melakukan verifikasi faktual di lapangan dan evaluasi kepatuhan Ponpes. Hasilnya, pihaknya merekomendasikan pencabutan izin ponpes.

“Dan Alhamdulillah tanggal 5 kemarin di hari Selasa kemarin, Alhamdulillah izin ponpes TQ sudah dinyatakan dicabut,” ujar Ahmad saat konferensi pers bersama Polresta Pati, Kamis, 07 Mei 2026.

“Surat pencabutan itu tertanggal 5 Mei 2026, itu artinya pondok TQ memang sudah tidak boleh beroperasi lagi, artinya penutupannya itu permanen. Ini sebagai pembelajaran ke depan bagi pondok-pondok yang lain,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya tetap menjamin keberlanjutan pembelajaran bagi para santri di Ponpes tersebut.

Ponpes tersebut, kata dia, setidaknya memiliki 252 santri yang terdiri dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD, SMP dan Madrasah Aliyah (MA).

Ahmad menyebut, pada 2 dan 3 Mei lalu, seluruh santri telah dipulangkan ke orangtua masing-masing dan pembelajaran dilakukan secara daring.

“Dan insya allah nanti pada hari Selasa minggu depan, semuanya akan kami adakan asesmen untuk santri yang berjumlah 252 itu dalam rangka nanti untuk menentukan ini mau pindah ke pondok mana, ini mau pindah di madrasah mana,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku AS ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.

Sebelum ditangkap, AS sempat kabur ke sejumlah daerah. Mulai dari Bogor, Jakarta hingga Solo.

Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan perbuatan tercela itu sebanyak 10 kali kepada korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

“Adapun korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024. Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi.

Di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

“Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, meremas dan mencium kemudian memegang alat vital. Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan,” ujar Jaka. (*/red)

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

By On Sabtu, Mei 09, 2026

OJK berikan sanksi administratif kepada perusahaan Pinjol Indosaku atas ketidakpatuhan. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan pinjaman online (Pinjol) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga. 

Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan khusus yang dilakukan OJK terhadap Indosaku dalam rangka memastikan kepatuhan penyelenggara terhadap ketentuan perilaku penagihan, tata kelola penggunaan pihak ketiga, serta prinsip pelindungan konsumen. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, terutama dalam memastikan kegiatan penagihan oleh pihak ketiga dilaksanakan secara patuh, profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengenakan sanksi administratif kepada Indosaku berupa: 

1. denda administratif sebesar Rp875.000.000,00 (delapan ratus tujuh puluh lima juta rupiah); 

2. peringatan tertulis kepada Direktur Utama Indosaku; dan 

3. Perintah untuk menyusun dan melaksanakan rencana tindak perbaikan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga. 

Rencana tindak yang diperintahkan OJK wajib mencakup paling sedikit: 

1. Perbaikan dan penyempurnaan kebijakan serta prosedur penagihan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 

2. Evaluasi menyeluruh dan penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga, termasuk pengaturan mengenai standar perilaku, kewajiban kepatuhan, mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi; 

3. Penyempurnaan mekanisme pengendalian kualitas yang mencakup aspek kinerja operasional, kepatuhan, etika, dan kualitas perilaku penagihan; serta 

4. Penguatan pelatihan, pemantauan, dan evaluasi berkala terhadap tenaga penagihan, termasuk mekanisme penanganan pengaduan konsumen. 

OJK menegaskan, penggunaan pihak ketiga dalam kegiatan penagihan tidak mengalihkan maupun mengurangi tanggung jawab Penyelenggara. 

Setiap Penyelenggara wajib memastikan bahwa pihak ketiga yang ditunjuk menjalankan kegiatan penagihan secara patuh, profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

OJK juga meminta komitmen Direksi Indosaku untuk melaksanakan langkah perbaikan tersebut secara menyeluruh dan tepat waktu. 

OJK akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap implementasi rencana tindak dimaksud. 

Apabila di kemudian hari ditemukan ketidakpatuhan atau pelanggaran lanjutan, OJK akan mengambil langkah pengawasan dan penegakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), OJK meminta untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap kegiatan penagihan kepada konsumen, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan sesuai kode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan pengaduan kepada OJK apabila mengalami praktik penagihan yang mengandung ancaman, intimidasi, pelecehan, penyebaran data pribadi, atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

OJK juga menyatakan, pelindungan konsumen harus diimbangi dengan tanggung jawab konsumen dalam menggunakan layanan jasa keuangan. 

Debitur wajib memahami hak dan kewajibannya, menilai kemampuan bayar sebelum meminjam, serta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian. 

Masyarakat juga diminta untuk menggunakan layanan keuangan secara bijaksana, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan. 

Masyarakat juga diharapkan tidak menggunakan pinjaman di luar kemampuan bayar, serta hanya meminjam dari penyelenggara yang berizin dan diawasi oleh OJK. 

Melalui langkah ini, OJK kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin pasar, memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, serta meningkatkan pelindungan konsumen guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. 

Diketahui sebelumnya, oknum Debt Collector (DC) yang diduga mewakili Indosaku di Semarang, ramai dibicarakan karena melakukan panggilan palsu pemadam kebakaran ke tempat debitur. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan teror kepada debitur. (*/red)

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

By On Jumat, Mei 08, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Pinjaman Online (Pinjol), termasuk penggunaan jasa pihak ketiga dalam kegiatan operasional, khususnya jasa penagihan. 

Hal ini merespons kasus pelanggaran dalam proses penagihan oleh Debt Collector (DC) Indosaku. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyebut, para penyelenggara Pinjol wajib memastikan kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengendalian yang memadai, serta dievaluasi secara berkala. 

Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti pelanggaran jika ditemukan. 

"Tindak lanjut pengawasan dilakukan mencakup seluruh penyelenggara secara menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agusman dalam keterangannya, Kamis, 07 Mei 2026. 

Ia menyebut, ketentuan penagihan telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

Implementasi ketentuan tersebut, kata dia, akan terus dilakukan pemantauan agar berjalan secara konsisten, termasuk di industri Pinjol. 

"Seluruh Penyelenggara Pinjol diimbau untuk memastikan jasa pihak ketiga yang digunakan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta bertanggung jawab atas seluruh aktivitas penagihan yang dilakukan," jelas Agusman. 

Diketahui sebelumnya oknum DC Pinjol di Semarang ramai dibicarakan karena melakukan panggilan palsu pemadam kebakaran ke tempat debitur. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan teror kepada debitur. (*/red)

Pemkab Bireuen dan Perum Bulog Tandatangani MoU Tentang Pembangunan Infrastruktur Pasca Panen

By On Jumat, Mei 08, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis dan Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto menandatangani MoU antara Pemkab Bireuen dan Perum Bulog tentang Pembangunan Infrastuktur Pasca Panen, di Pendopo setempat, Jum'at, 08 Mei 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis dan Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog tentang Pembangunan Infrastuktur Pasca Panen di wilayah Kabupaten Bireuen, bertempat di Pendopo setempat, Jum'at, 08 Mei 2026. 

Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan lancar dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bireuen, Wakil Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Aceh, Alhori beserta Jajaran Perum Bulog, serta sejumlah tamu undangan lainnya. 

Pemkab Bireuen resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog tentang pembangunan infrastruktur pasca panen Perum Bulog di wilayah Kabupaten Bireuen. 

Adapun rencana pabrik Bulog tersebut akan dibangun di Desa Batee Geulungku, Kecamatan Pandrah, dengan luas tanah 4 hektare. Dari hasil peninjauan, lahan tersebut dinilai strategis dan representatif untuk mendukung operasional gudang dan pabrik berskala besar. Letaknya yang berada di jalur utama dinilai akan mempermudah akses distribusi hasil produksi. 

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hasil panen, menjaga stabilitas pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bireuen. 

Bupati Bireuen dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bireuen dalam mendukung pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. 

"Pembangunan infrastruktur pasca panen ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyimpanan dan pengelolaan hasil pertanian, sehingga hasil panen petani dapat lebih terjaga dan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik," ujar Bupati. 

Sementara itu, pihak Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Bireuen terhadap upaya penguatan ketahanan pangan daerah melalui pembangunan sarana dan prasarana pasca panen. 

Melalui kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur pasca panen yang meliputi fasilitas penyimpanan, pengolahan, serta sarana pendukung lainnya guna menunjang efektivitas distribusi dan penyerapan hasil pertanian masyarakat. 

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas harga gabah dan beras, serta meningkatkan daya saing sektor pertanian di Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Terima Audiensi Koalisi Sipil, Sepakat Kawal Hak Korban Banjir

By On Jumat, Mei 08, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil, di ruang kerja Bupati Bireuen, Jum'at sore, 08 Mei 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Menyahuti harapan masyarakat yang disuarakan oleh Koalisi Sipil dalam aksi demo beberapa hari lalu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk selalu memperjuangkan hak-hak korban bencana hidrometeorologi di wilayah ini. 

Hal itu disampaikan kembali secara tegas oleh H. Mukhlis saat menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil, di ruang kerja Bupati Bireuen, Jum'at sore, 08 Mei 2026. 

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat diajak untuk mengawal setiap proses pemulihan pasca bencana, secara transparan dan akuntabel sehingga benar-benar dapat berjalan sesuai harapan. 

Pertemuan yang berlangsung dalam situasi keakraban ini, digelar khusus menyahuti aspirasi dan mencari solusi terbaik atas petisi yang disuarakan saat aksi damai jilid 3 awal pekan ini, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. 

Melalui dialog konstruktif ini, Pemkab Bireuen menyambut positif masukan dari Koalisi Sipil dan memastikan, penanganan terhadap korban dapat diawasi langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Hal itu, sekaligus menjadi bukti Pemerintah Daerah tidak menutup diri, serta selalu siap untuk menyahuti setiap aspirasi publik. 

Bupati bahkan secara terbuka mengajak para aktivis Koalisi Sipil ini, untuk bersinergi dalam mengawal proses realisasi petisi guna memastikan hak-hak masyarakat terdampak bisa terpenuhi, sehingga mereka mampu bangkit kembali dari kondisi buruk akibat musibah besar tersebut. 

"Kita juga menginginkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, ikut mengawasi tahapan pemulihan dan hak korban terpenuhi secara adil, tepat sasaran serta sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap H. Mukhlis. 

Pertemuan itu selain membahas berbagai isi strategis dan menjadi wadah silaturahmi, guna memperkokoh kemitraan antara pihak pemerintah bersama masyarakat, selaku warga negara yang patut mendapat layanan terbaik. 

"Pemerintah terus mencari solusi terbaik secara riil dan komprehensif, terutama atas tuntutan Koalisi Sipil ini. Kita juga ingin, hari ini menjadi awal proses koordinasi yang akan terus kita tindaklanjuti bersama demi kepentingan rakyat," jelasnya. 

Momentum tersebut diharapkan mengawali diskusi berkelanjutan terhadap isu-isu strategis, termasuk pemenuhan hak-hak para korban banjir serta berbagai harapan masyarakat lainnya. 

Bahkan, kesempatan itu juga menandai kesiapan Koalisi Sipil untuk diundang kembali, guna mencari bermacam solusi atas persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Sebelumnya, Koalisi Sipil menyampaikan beberapa poin krusial, di antaranya tuntutan jaminan transparansi data korban banjir, kejelasan mekanisme distribusi bantuan logistik, serta desakan adanya jawaban tertulis formal dari pemerintah daerah. 

Pihak Koalisi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat, baik yang terdampak bencana alam maupun dampak konflik, agar tidak ada warga yang terabaikan dalam proses pemulihan. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar secara tegas mengajak perwakilan Koalisi Gerakan Sipil untuk terlibat langsung dalam aksi nyata di lapangan. 

Guna memastikan validitas data korban, Sekda mengundang Koalisi Sipil untuk bersinergi melakukan verifikasi faktual bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen. 

"Kami mengajak rekan-rekan untuk bersama-sama ke lapangan, melakukan survei dan melihat langsung kondisi korban. Mari kita diskusikan di posko, di kantor, atau di mana saja agar mendapatkan solusi yang tepat sesuai regulasi yang berlaku," tegas Sekda Bireuen saat menutup jalannya audiensi. 

Pemkab Bireuen turut mengingatkan bahwa segala bentuk penyaluran bantuan sosial maupun pembangunan kembali infrastruktur harus menaati mekanisme birokrasi dan regulasi hukum formal. 

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk menjalin jalur komunikasi yang intensif guna percepatan realisasi program pemulihan yang merata dan akuntabel. (Joniful Bahri)

Ketua Fraksi PKB: Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

By On Jumat, Mei 08, 2026

Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen, Nanda Rizka. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRK Bireuen, Nanda Rizka melontarkan kritik yang lebih tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, setelah ia mencermati berbagai catatan serius dalam Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025. 

Fraksi PKB menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan serangan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. 

Ketua Fraksi PKB, Nanda Rizka atau akrab disapa Abi Nanda kepada wartawan, Jumat, 08 Mei 2026 mengatakan, dirinya menilai pemerintah daerah tidak boleh anti kritik, apalagi menjadikan setiap masukan dan pengawasan sebagai bentuk kebencian politik. 

“Kalau kritik dianggap kebencian, maka cara berpikir pemerintah patut dipertanyakan. DPRK bukan bawahan pemerintah. Kami dipilih rakyat untuk mengawasi, mengoreksi, dan memastikan pemerintahan berjalan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk menyenangkan penguasa," tegas Abi Nanda. 

Menurutnya, kritik keras yang disampaikan Fraksi PKB lahir dari kenyataan di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bantuan sosial yang tidak maksimal, pelayanan publik yang lamban, persoalan pendidikan yang belum tertangani serius, hingga rendahnya kualitas pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). 

“Yang kami kritik bukan pribadi. Yang kami kritik adalah lemahnya tata kelola pemerintahan. Jangan dibalik seolah-olah yang salah adalah pihak yang mengingatkan. Justru yang berbahaya adalah ketika pemerintah mulai alergi terhadap kritik," cetus Abi Nanda. 

Ketua Fraksi PKB ini juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terlalu sibuk membangun citra keberhasilan administratif dan narasi pencapaian angka, sementara rakyat masih berhadapan dengan persoalan dasar yang belum terselesaikan. 

“Rakyat tidak hidup dari pidato seremonial. Rakyat tidak kenyang dengan presentasi realisasi anggaran. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan nyata, sekolah yang berkualitas, bantuan sosial yang tepat sasaran, pelayanan kesehatan yang manusiawi, dan pemerintah yang cepat hadir ketika rakyat susah," terangnya. 

Fraksi PKB menilai, rendahnya realisasi bantuan sosial yang hanya mencapai 54,37 persen merupakan bukti nyata lemahnya keberpihakan sosial pemerintah daerah. 

“Di saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi, angka kemiskinan, dan dampak bencana, pemerintah justru gagal menyalurkan bantuan sosial secara maksimal. Ini bukan persoalan teknis biasa. Ini soal sensitivitas dan keberpihakan," jelas Abi Nanda lagi. 

Dalam sektor pendidikan, Ketua Fraksi PKB menilai, pemerintah belum memiliki arah pembenahan yang serius terhadap kualitas pendidikan daerah. 

"Jangan hanya bangga membangun bangunan fisik sementara kualitas pendidikan dibiarkan. Generasi muda Bireuen membutuhkan sistem pendidikan yang kuat, guru yang berkualitas, dan manajemen pendidikan yang sehat. Kalau ini terus diabaikan, kita sedang mewariskan masalah besar untuk masa depan daerah," tuturnya. 

Fraksi PKB juga menyoroti lemahnya orientasi pelayanan publik di sejumlah SKPK. Menurut mereka, birokrasi masih lebih fokus pada8 penyelesaian administrasi dibanding memastikan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat. 

“Jangan bicara reformasi birokrasi kalau rakyat masih dipersulit. Jangan bicara pelayanan prima kalau masyarakat masih harus menghadapi lambannya respon pemerintah. Pemerintah harus berhenti merasa puas dengan laporan di atas meja, sementara keluhan masyarakat terus menumpuk di bawah," tegas Abi Nanda. 

Meski menyampaikan kritik keras, Ketua Fraksi PKB ini menegaskan, pihaknya tidak sedang membangun permusuhan dengan pemerintah daerah. 

PKB, kata dia, justru ingin memastikan Bireuen bergerak ke arah yang lebih baik melalui fungsi kontrol yang sehat dan bertanggung jawab. 

“Kami hadir bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Kami hadir untuk bersama-sama membangun Bireuen ke arah yang lebih baik. Tetapi membangun daerah tidak bisa dilakukan dengan budaya ABS dan saling memuji. Daerah ini membutuhkan keberanian untuk jujur melihat kelemahan," terang Nanda Rizka. 

Fraksi PKB menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan tegas demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat. 

“Kalau pemerintah bekerja baik, kami akan mendukung. Tetapi kalau pelayanan publik lemah, bansos tidak maksimal, pendidikan bermasalah, dan hak dasar rakyat diabaikan, maka Fraksi PKB akan tetap bersuara keras. Karena keberpihakan kami jelas bersama rakyat," pungkas Abi Nanda. (Joniful Bahri)

Raih Paritrana Award 2025, Bupati Maesyal Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan

By On Jumat, Mei 08, 2026

Kabupaten Tangerang meraih Paritrana Award 2025 kategori Kabupaten terbaik se-Indonesia. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kabupaten Tangerang meraih Paritrana Award 2025 kategori Kabupaten terbaik se-Indonesia atas komitmennya dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar dan diterima langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 08 Mei 2026. 

Paritrana Award 2025 kembali diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pelaku usaha yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Penghargaan ini diberikan kepada daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mendorong kepatuhan serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan. 

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Kabupaten Tangerang tersebut. 

Menurutnya, penghargaan yang diraih ini semakin menguatkan motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang. 

"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tahunan yang ketiga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Dengan penghargaan ini, kita akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS dan juga meningkatkan jumlah anggaran yang akan kita siapkan," ujar Maesyal Rasyid. 

Ia menegaskan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa agar masyarakat di desa-desa, khususnya para pekerja rentan, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kita akan kolaborasi dengan pemerintah desa supaya masyarakat di desa-desa bisa terlindungi, bisa terjamin aspek sosialnya. Ini sebagai upaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS di Kabupaten Tangerang terutama kepada para pekerja rentan," ucapnya. 

Dia menjelaskan, pekerja rentan yang menjadi perhatian di antaranya ojek online, petani, nelayan, sopir, dan berbagai profesi informal lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

"Pedagang, petani, nelayan, supir, pekerja rumah tangga, pengrajin dan pekerja informal lainnya, akan ditingkatkan jumlah kepesertaannya dan juga ditingkatkan jumlah kolaborasi sumbernya untuk bisa memberikan jaminan sosial kepada masyarakat kita selaku pekerja rentan di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Sementara itu, Menko PM, Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Daerah penerima penghargaan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Ia berharap, penghargaan Paritrana Award tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. 

"Semoga penghargaan ini semakin memotivasi para Kepala Daerah lainnya untuk terus memberikan jaminan kepada pekerja rentan khususnya masyarakat di wilayahnya," ujarnya. 

Selain Pemkab Tangerang yang meraih penghargaan, Desa Panongan juga menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Kepala Desa Panongan. (Reno)