-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni dan Menteri Mukhtarudin Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Banten

By On Jumat, Juni 19, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menandatangani MoU dengan Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Gedung KP2MI/BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin untuk memperkuat pelindungan dan kemampuan pekerja migran asal Banten. 

Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

Kerja sama tersebut menjadi upaya membangun ekosistem pekerja migran yang terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan perguruan tinggi. 

Dalam kesempatan yang sama, KP2MI/BP2MI juga menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk serta Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). 

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk membuka peluang kerja yang lebih luas. Sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh pelatihan, kompetensi, dan pelindungan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri. 

Menurut Andra Soni, Provinsi Banten memiliki potensi sebagai daerah asal pekerja migran. Oleh sebab itu, program yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut harus didukung secara serius oleh pemerintah daerah. 

“MoU ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menjalankan program tersebut secara optimal. Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah. 

“Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati,” katanya. 

Sementara itu, Menteri P2MI, Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir. 

Program ini akan menyedian berbagai kegiatan mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja secara profesional. 

“Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujarnya. 

Menurutnya, pemerintah saat ini juga fokus meningkatkan kualitas pekerja migran agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. 

"Sesuai arahan presiden, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal,” tuturnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA Untirta, Lamhot Sinaga menyatakan, pihaknya akan mendukung program perlindungan pekerja migran melalui jaringan alumni, civitas akademika, tenaga pengajar, serta fasilitas pendidikan yang dimiliki Untirta. 

Organisasi ini memiliki sumber daya dari berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global dan dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas calon pekerja migran. 

“Esensi program ini adalah membangun ekosistem pekerja migran yang utuh, mulai dari pembinaan, persiapan keberangkatan, penempatan, hingga pelindungan saat kembali ke tanah air. Kami siap berkontribusi agar pekerja migran Indonesia berangkat dengan kompetensi yang baik dan perlindungan yang kuat,” ujar Lamhot. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel (PT KS), Akbar Djohan mengatakan, perusahaan akan mendukung program tersebut melalui penyediaan fasilitas pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi calon pekerja migran. 

“Kami ingin pekerja migran Indonesia berangkat dengan kompetensi yang kuat, memiliki kepercayaan diri yang tinggi, dan mampu bersaing secara profesional di tingkat global,” ujarnya. (Welfendry)

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

By On Jumat, Juni 19, 2026

Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim. 

BANYUWANGI, KabarViral79.ComDugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dalih kegiatan Reklamasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). 

Aktivitas pengambilan material yang diduga tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, serta menghilangkan potensi penerimaan negara maupun daerah. 

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menilai, dugaan praktik tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. 

Menurut AWI, apabila kegiatan tersebut benar merupakan pengambilan material untuk kepentingan komersial, maka harus dibuktikan melalui legalitas perizinan, dokumen lingkungan, serta mekanisme usaha yang sesuai aturan. 

"Reklamasi bukan alasan untuk melakukan eksploitasi pasir secara bebas. Reklamasi memiliki tujuan pemulihan dan penataan lingkungan. Jika nomenklatur reklamasi digunakan untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut perlu diperiksa,” kata perwakilan AWI DPC Banyuwangi, Kamis, 18 Juni 2026. 

Secara hukum, aktivitas pertambangan mineral bukan kogam dan batuan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan. 

Selain itu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan juga wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Sementara dari sisi daerah, kewajiban pajak dan retribusi juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Publik mempertanyakan bagaimana Dugaan aktivitas pengambilan material tersebut dapat berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah serta keseriusan dalam memberantas praktik pertambangan yang diduga tidak sesuai aturan. 

Dalam informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut Diduga berkaitan dengan pengelola tambang berinisial gus Nik. 

Namun hingga kini pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Saat awak media meminta keterangan kepada Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Saringan, belum mendapatkan penjelasan terkait dugaan aktivitas tersebut dan terkesan Bungkam.

AWI DPC Banyuwangi mendorong Polresta Banyuwangi dan Instansi terkait segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. 

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama apabila terbukti terjadi pelanggaran. 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan pengelolaan Sumber Daya Alam di Banyuwangi berjalan sesuai aturan. 

Jangan sampai kekayaan alam daerah justru menjadi celah bagi praktik yang berpotensi merugikan lingkungan dan kepentingan publik. (*/red)

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

By On Jumat, Juni 19, 2026

Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. 

Petugas membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di beberapa tempat, di antaranya, Sekar Putih, Kedundung, Joging Track. 

Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas, Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis, 18 Juni 2026. 

“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan Joging Track Kota Mojokerto,” ujar Iptu Suhartanto. 

Ia mengatakan, dari tiga lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal. 

Puluhan sepeda motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI. 

Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan. 

“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” ujar Iptu Suhartanto. 

Dia juga mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota. 

Sementara itu, satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan satu buah Celurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut. 

Iptu Suhartanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," pungkasnya. (*/red)

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

By On Jumat, Juni 19, 2026

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sonjaya. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kuasa hukum tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). 

Krisna mengatakan, salah satu yang disampaikan Sony adalah mengenai adanya kontrak sewa 5.000 CCTV serta alat sidik jari (fingerprint) senilai Rp 300 miliar. 

"Ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," kata Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

"Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir," imbuhnya. 

Krisna mengatakan, kontrak sewa CCTV dan alat sidik jari tersebut sudah ada ketika Sony dilantik sebagai Waka BGN. 

Sony, kata dia, sempat menanyakan dan ingin melihat langsung kedua alat tersebut kepada pihak vendor di salah satu titik SPPG. Namun pihak vendor tidak bisa memperlihatkannya. 

"Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SPPG di SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," tutur Krisna. 

"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," imbuhnya. 

Dia lantas menyampaikan uang sebesar Rp 300 miliar lebih itu sudah dikeluarkan oleh BGN. 

Dia mengatakan, pengadaan tersebut pun bisa dikatakan fiktif. 

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ujarnya. (*/red)

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

By On Jumat, Juni 19, 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun karena tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari. 

Arumsari mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG. 

"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," kata Arumsari kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, dengan adanya aturan SE baru tersebut, BGN kini dapat melakukan efisiensi insentif SPPG selama 18 hari sebesar Rp 3 triliun lebih. 

"Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ujarnya. 

Dia menyebut, SE ini juga menyesuaikan aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. 

"Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan libur sekolah ya secara formal 22 Juni-13 Juli 2026," tuturnya. 

Jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan tersebut sudah tidak lagi digunakan. 

Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru. 

"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," pungkasnya. (*/red)

Said Abdullah Sebut PDI-P Jadi Partai Penyeimbang, Bentuk Sikap Objektif dan Proporsional

By On Jumat, Juni 19, 2026

Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menyebut, PDI-P telah memutuskan sikap politik sebagai partai penyeimbang di pemerintahan saat ini. 

Sikap tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P. 

"Sesuai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P telah memutuskan bahwa PDI-P berposisi sebagai partai penyeimbang. Sikap ini bukan sikap abu-abu. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara-negara Barat yang menjalankan sistem oposisi," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, posisi itu membuat PDI-P harus bersikap secara objektif dan proporsional. 

Said Abdullah menjelaskan, jika pemerintah menghadirkan kebijakan yang bagus untuk rakyat, maka PDI-P akan memberikan dukungan. Sebaliknya, jika dinilai buruk, maka akan mengingatkan pemerintah secara konstruktif. 

"Ditegaskan sendiri oleh Ibu Mega, Ketua Umum, bahwa sebagai penyeimbang itu bersikap objektif dan proporsional. Artinya, kalau kinerja dan kebijakan pemerintah bagus untuk rakyat, sudah seharusnya PDI-P memberikan dukungan hingga 2029, meskipun PDI-P tidak mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja bagus tersebut," tuturnya. 

"Sebaliknya, kalau kebijakan dan kinerjanya kurang bagus, kami mengingatkan secara konstruktif. Dalam posisi seperti ini, belum tentu juga kami mendapatkan keuntungan elektoral," imbuhnya. 

Dia memastikan, partai penyeimbang bukan berarti oposisi. Sebab, kata dia, oposisi merupakan sikap politik yang kehendaknya kerap berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. 

"Sebagai penyeimbang, PDI-P menginginkan Presiden Prabowo bisa berkhidmat dengan baik hingga 2029 sesuai aturan main yang digariskan konstitusi kita. Berbeda dengan pilihan jika mengambil sikap oposisi. Oposisi itu kehendak politiknya berlawanan total dengan pemerintahan yang berkuasa. Sikap oposisi lebih menempuh jalan untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan agar mendapatkan dampak negatif elektoral," pungkasnya. 

Menurutnya, sikap politik PDI-P saat ini sudah dipahami oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Presiden Prabowo sendiri sangat memahami sikap dan pilihan politik yang ditempuh oleh PDI-P. Bahkan beliau menyatakan terima kasih atas sikap itu dan menganggapnya sebagai teman yang lebih jujur," ujarnya. 

"Bapak Presiden sangat sadar bahwa tidak semua pujian itu baik. Melebih-lebihkan pujian ibarat teman malah bisa mengaburkan sikap objektivitas yang justru diperlukan oleh Bapak Presiden," tutupnya. (*/red)

KPK Sita Tiga Minimarket, Salon, dan Rumah Terkait Kasus Fadia Arafiq

By On Jumat, Juni 19, 2026

KPK menyita tiga minimarket, salon, hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). 

Penyitaan itu menyasar rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

"Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026. 

Diketahui, tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.

Selain itu, pada 15-16 Juni tim KPK juga memasang plang penyitaan terhadap sejumlah titik yang sudah dilakukan penyitaan. 

Ada tiga titik, terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket serta salon. 

Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," pungkasnya. (*/red)

Para Pedagang Eks TPPS Cisoka: Kami Akan Pindah Jika Empat Tuntutan Dikabulkan

By On Jumat, Juni 19, 2026

Camat Cisoka, Sumartono. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Alotnya mediasi penertiban dan penataan tata ruang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka yang berlangsung sejak pagi hingga malam sejauh ini belum berjalan maksimal. 

Para pedagang Eks TPPS Cisoka menyampaikan empat tuntutan. Jika tuntutan itu terealisasi, para pedagang akan pindah ke pasar yang baru. 

Adapun tuntutan para pedagang eks TPPS Cisoka disampaikan saat mediasi di depan Camat Cisoka, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Kabag Hukum Pemda Tangerang serta pihak terkait lainnya, di Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka pada Kamis malam, 18 Juni 2026, yang juga diuadiri para pemilik lahan. 

Mediasi penertiban dan penataan para pedagang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka. 

Adapun empat tuntutan itu, di antaranya: 

1. Jangan ada waktu pembatasan berjualan jika kami masuk ke Pasar yang baru; 

2. Terkait pintu palang parkir; 

3. Angkot diperbolehkan masuk ke dalam pasar; 

4. Harga sewa kios diturunkan; 

Camat Cisoka, Sumartono usai melakukan pertemuan dengan para pedagang Eks TPPS Cisoka kepada awak media yang hadir menyampaikan bahwa terkait penataan ruang sekitar depan kantor Kecamatan Cisoka, pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. 

"Semua keinginan para pedagang kami pikirkan, dan Pemkab Tangerang sejak jauh-jauh hari sudah melaksanakan tahapanserta sosialisasi ke mereka," ujarnya. 

"Kita akan lanjutkan besok pagi untuk pemindahan barang dagangan ke pasar yang baru," imbuhnya. (Reno)

Wabup Bireuen Harap Lahir Industri Tenun yang Jadi Kebanggaan Daerah

By On Kamis, Juni 18, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, berkunjung ke sebuah stand pemeran Dekranasda, di halaman Pendopo setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.ComWakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, berharap pelatihan keterampilan yang digelar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) mampu melahirkan industri tenun yang menjadi kebanggaan masyarakat Bireuen sekaligus memperkuat ekonomi kreatif daerah. 

Harapan tersebut disampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranasda dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Bireuen di halaman Pendopo Bireuen, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurut Razuardi, pelatihan menenun merupakan upaya nyata dalam melestarikan warisan budaya sekaligus menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat. 

Ia menegaskan, pengembangan sektor kerajinan lokal perlu terus didorong agar mampu bersaing di tengah perkembangan zaman. 

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, berkunjung ke sebuah stand pemeran Dekranasda, di halaman Pendopo setempat. 

"Kita tidak ingin warisan budaya menenun ini punah. Melalui pelatihan ini, kita sedang menanam benih-benih ekonomi kreatif yang akan menopang kesejahteraan masyarakat Bireuen," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Dekranasda Bireuen, Sadriah, SKM, MKM mengatakan, pihaknya terus mendorong pengembangan tenun dan bordir khas Bireuen melalui pembinaan, akses pasar, dan peningkatan kualitas produk. 

Dalam waktu dekat, Bank Indonesia juga akan menggelar pelatihan bagi perajin untuk menghasilkan produk busana siap pakai bernilai jual lebih tinggi. 

Ketua Panitia, Julfikar, SP, MP menyebutkan, salah satu program unggulan yang telah dilaksanakan adalah pelatihan menenun yang menghasilkan berbagai produk tenun dan mendapat respons positif dari masyarakat. 

Ia berharap, para peserta dapat terus mengembangkan keterampilannya sehingga lahir industri tenun yang mampu menjadi kebanggaan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

HRD Usulkan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue ke Menhub untuk Prioritas 2027

By On Kamis, Juni 18, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) saat menyerahkan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Simeulue Barat, Simeulue, Aceh, kepada Menhub Dudy Purwagandhi. 

JAKARTA, KabarViral79.ComAnggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD) menyerahkan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Usulan tersebut disampaikan HRD di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2026, sebagai bagian dari pembahasan program dan anggaran Tahun 2027. 

Menurut HRD, usulan pembangunan pelabuhan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue yang diterimanya saat kunjungan kerja ke daerah tersebut pada 22 April 2026 lalu. 

"Kami memohon dukungan anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo agar dapat dimasukkan ke dalam program prioritas Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2027," kata HRD. 

Ia menjelaskan, pembangunan pelabuhan tersebut dinilai mendesak untuk meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan, memperkuat aksesibilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terluar dan tertinggal. 

Kabupaten Simeulue selama ini sangat bergantung pada transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Sebagian besar aktivitas pelayaran masih terpusat di Pelabuhan Sinabang, sehingga warga di kawasan Sibigo dan sekitarnya harus menempuh perjalanan darat yang cukup jauh dengan biaya yang relatif tinggi sebelum dapat mengakses layanan transportasi laut. 

Ketua DPW PKB Aceh itu menilai, keterbatasan infrastruktur pelabuhan menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah kepulauan. 

"Pembangunan Dermaga Penyeberangan Penumpang Sibigo akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik maupun penguatan ekonomi daerah," ujarnya. 

Keberadaan pelabuhan tersebut diyakini dapat memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat menuju titik keberangkatan kapal, meningkatkan efisiensi biaya perjalanan dan logistik, serta memperlancar mobilitas orang dan barang. 

Selain itu, pelabuhan baru tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir, memperkuat sektor perikanan, perdagangan, jasa transportasi, dan pariwisata, serta mempercepat distribusi hasil produksi masyarakat ke berbagai daerah pemasaran. 

HRD menyebutkan, dari sisi kesiapan, sejumlah dokumen pendukung pembangunan telah tersedia, mulai dari studi kelayakan, Survey Investigasi dan Desain (SID), Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga persyaratan teknis lainnya.

Sementara untuk aspek lahan, Pemkab Simeulue saat ini sedang menyelesaikan proses sertifikasi lahan melalui Badan Pertanahan setempat. 

Dengan kesiapan tersebut, HRD menilai pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo sudah layak untuk segera direalisasikan apabila mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Perhubungan. 

Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan tersebut karena dinilai strategis dalam memperkuat konektivitas antar pulau, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Simeulue. (Joniful Bahri)

Gubernur Andra Soni Berikan Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17

By On Kamis, Juni 18, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat mengunjungi tempat latihan tim di Anfa Arena, KTC Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memberikan dukungan dan semangat kepada Tim Nasional (Timnas) Futsal U-17 yang akan berlaga di Tourneo VI Nation U-17. 

Di turnamen ini, Sang Kapten, Ibnu Alan merupakan atlet futsal asal Provinsi Banten. 

"Saya datang untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Timnas U-17 dan pemain dari Banten. Saya bangga dengan Timnas Futsal U-17,” ujar Andra Soni saat mengunjungi tempat latihan tim di Anfa Arena, KTC Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

“Saya yakin orang tua kalian bangga karena sudah terpilih dari ratusan juta anak-anak Indonesia,” imbuhnya. 

Andra Soni mengakui, kunjungan ini karena salah satu pemain berasal dari Provinsi Banten. 

Ibnu Alan merupakan pemain asal Labuan, Kabupaten Pandeglang. Ia datang ingin memberikan dukungan moral agar semangat tim terus membara dalam menjalankan pertandingan. 

"Jadi ingat masa muda saya dulu yang juga sebagai atlet. Dari olahraga hilang rasa minder, dari mana pun latar belakangnya, kita harus terus berprestasi,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, dengan sportivitas, latihan keras, dan disiplin, semua memiliki kesempatan untuk meraih prestasi. 

Prestasi tidak memandang latar belakang seseorang karena itu ditentukan dengan kerja keras. Untuk itu, ia berharap prestasi Alan terus berkembang dan tumbuh. 

“Masih kelas 10, proses masih panjang agar Alan tumbuh mencapai prestasi terbaiknya,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengucapkan selamat bertanding kepada Timnas Futsal U-17 yang nanti akan bertolak menuju Spanyol. 

Timnas ini akan mengikuti Tourneo VI Nation U-17 yang berlangsung pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2026. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Federasi Futsal Indonesia, Michael Victor Sianipar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Andra Soni untuk Timnas Futsal U-17. 

Tim ini menurutnya berasal dari berbagai daerah mulai dari Aceh, Banten, hingga Papua. 

“Ini menunjukkan bahwa regenerasi untuk tim terus berjalan. Banyak talenta terbaik dikumpulkan yang akan berkompetisi di Spanyol,” ujarnya. 

Michael berharap, dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas futsal, dapat memberikan prestasi dan kebanggaan. Tim akan terus berjuang meskipun berhadapan dengan tim dari Spanyol dan Brazil. 

“Bukan grup yang mudah, tapi ini penting untuk terus mengasah mental dan membuka kesempatan untuk lebih baik ke depan,” katanya. 

Michael menambahkan, Tourneo VI Nation U-17 merupakan kompetisi undangan yang diikuti oleh timnas futsal Spanyol, Prancis, Portugal, Maroko, Brazil, dan Indonesia. Indonesia menjadi satu-satunya tim Asia yang diundang. 

"Ini suatu kehormatan bagi kami dan juga tantangan," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ibnu Alan mengaku senang telah dikunjungi Gubernur Andra Soni saat berlatih bersama teman-temannya di Timnas Futsal U-17. 

Siswa kelas 10 SMAN 4 Pandeglang itu kini menjadi Kapten dan mengemban amanat untuk membawa rekan satu tim untuk terus berjuang. 

“Senang. Tambah semangat dan harus lebih baik lagi,” ujarnya. 

Untuk diketahui, pada 2025, Alan turut mengantar Timnas Futsal U-16 Indonesia sebagai juara Asean Cup Futsal U-16 di Thailand. 

Pada kompetisi itu, Alan juga terpilih sebagai pemain terbaik atau best player. (Welfendry)

Rumah Panggung di Cihara Lebak Hangus Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

By On Kamis, Juni 18, 2026

Kanit Sabhara Polsek Panggarangan, Aditya Kurnia saat meninjau lokasi kebakaran. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Personel Polsek Panggarangan meninjau lokasi kebakaran rumah di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 18 Juni 2026. 

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin mengatakan, anggotanya telah diterjunkan untuk melihat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Benar, pada Kamis, 18 Juni 2026, Kanit Sabhara Polsek Panggarangan, Aditya Kurnia, telah melakukan peninjauan terhadap satu unit rumah warga bernama Saudara Ono yang mengalami musibah kebakaran di Cihara," ujar AKP Acep Komarudin. 

AKP Acep menjelaskan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Rumah yang terbakar merupakan rumah hunian jenis panggung dengan dinding bilik permanen yang berlokasi di Kampung Cibobos RT 002 RW 004, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian bernama Said, kronologi bermula saat kepulan asap tebal tiba-tiba muncul dari dalam kamar. Dalam waktu singkat, api langsung membesar dan melalap seluruh bangunan rumah. 

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung bergotong-royong mencoba memadamkan kobaran api dengan alat seadanya. 

Upaya cepat ini dilakukan agar api tidak merembet ke hunian lain, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk. 

"Pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik di dalam kamar rumah tersebut," ucap AKP Acep. 

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta. (Cup/Uday)

InterSystems IntelliCare Jadi Rekam Medis Elektronik AI-Native Pertama Bersertifikasi MDR Uni Eropa

By On Kamis, Juni 18, 2026

InterSystems IntelliCare jadi rekam medis elektronik AI-Native pertama bersertifikasi MDR Uni Eropa. 

Pencapaian regulasi ini semakin menegaskan posisi InterSystems sebagai penyedia aplikasi AI kelas enterprise terdepan

JAKARTA, KabarViral79.ComInterSystems, perusahaan teknologi data yang mendukung lebih dari satu miliar rekam medis di seluruh dunia, mengumumkan bahwa solusi rekam medis elektronik (RME) miliknya telah memperoleh sertifikasi sebagai Medical Device Kelas IIa berdasarkan Medical Device Regulation (MDR) Uni Eropa (EU) 2017/745. 

Dengan sertifikasi ini, InterSystems menjadi penyedia RME AI-native pertama yang berhasil meraih sertifikasi MDR Kelas IIa di Uni Eropa. 

Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa RME AI-native dari InterSystems telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat di Uni Eropa. 

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemanfaatan AI yang lebih aman dan bertanggung jawab di sektor kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan tenaga kesehatan dan regulator terhadap teknologi AI. 

Pencapaian ini relevan dengan transformasi digital kesehatan yang tengah berlangsung di Indonesia melalui implementasi rekam medis elektronik dan integrasi data kesehatan nasional melalui platform SATUSEHAT. 

Seiring meningkatnya pemanfaatan AI di sektor kesehatan, kebutuhan akan teknologi yang memenuhi standar keamanan, kualitas, dan tata kelola yang ketat menjadi semakin penting bagi penyedia layanan kesehatan maupun regulator. 

InterSystems memperoleh sertifikasi MDR untuk InterSystems IntelliCare™, RME generasi terbaru yang dirancang dengan kemampuan kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi secara native, serta InterSystems TrakCare®, sistem informasi kesehatan terpadu yang digunakan oleh berbagai institusi layanan kesehatan terkemuka di dunia. 

Dibangun di atas fondasi TrakCare yang telah teruji, InterSystems IntelliCare menghadirkan AI yang terintegrasi langsung dalam platform, sehingga dapat digunakan secara lebih efektif dan mudah dibandingkan solusi AI yang hanya ditambahkan sebagai aplikasi terpisah. 

“Institusi layanan kesehatan sudah semestinya menginginkan AI yang lebih dari sekadar fitur tambahan yang masih bersifat eksperimen. Dengan meraih sertifikasi MDR pertama di Uni Eropa untuk EHR AI-native, kami menetapkan standar baru bahwa AI seharusnya menjadi bagian inti dari setiap aplikasi layanan kesehatan,” ujar Don Woodlock, President, InterSystems. 

Alih-alih menambahkan AI sebagai fitur pelengkap, InterSystems IntelliCare justru menghadirkan AI sebagai bagian inti dari platform. 

Pendekatan ini membantu institusi layanan kesehatan menyederhanakan tata kelola dan pengawasan AI, sekaligus memberikan berbagai alat yang dirancang untuk mengurangi beban kerja tenaga medis dan risiko kelelahan. 

Platform ini dapat menyajikan ringkasan pasien secara instan, membantu penyusunan dokumentasi klinis, menyediakan fitur percakapan berbasis AI, serta mendukung berbagai proses kerja tenaga medis agar lebih cepat dan efisien. 

Seluruh fitur tersebut tetap dirancang agar keputusan akhir berada di tangan tenaga kesehatan. 

Salah satu fitur InterSystems IntelliCare dapat membantu merekam dan menyusun informasi klinis secara otomatis selama proses pelayanan pasien berlangsung. 

Sistem juga dapat memberikan saran dokumentasi dan tindakan medis yang tetap harus ditinjau serta disetujui oleh tenaga kesehatan. 

Selain itu, InterSystems IntelliCare dapat terintegrasi dengan sistem teknologi informasi yang sudah digunakan fasilitas kesehatan, sehingga memudahkan penerapan tanpa harus mengganti infrastruktur yang ada. 

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menghadirkan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya bagi pelanggan di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara. 

Platform data InterSystems membantu mengatasi tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi berbagai perusahaan besar di seluruh dunia untuk membuka potensi data dan memungkinkan pengguna memahami data dengan cara yang lebih inovatif. 

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems berkomitmen menghadirkan layanan terbaik melalui dukungan 24x7 bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. 

InterSystems merupakan perusahaan swasta yang berkantor pusat di Boston, Massachusetts, dan memiliki 38 kantor di 28 negara. Informasi lebih lanjut tersedia di InterSystems.com. (*/red)

Penataan Eks TPPS Cisoka Temui Jalan Buntu, Para Pedagang Menolak Pindah

By On Kamis, Juni 18, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Penataan Eks Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka hingga kini masih belum terlaksana karena para Pedagang masih enggan pindah dari lokasi lama. 

Karena menurut para pedagang tempat tersebut lebih ramai dari tempat pasar yang baru. 

Sampai berita ini ditayangkan masih berlangsung mediasi antara pihak para pedagang Eks TPPS Cisoka dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja, Camat Cisoka, Satpol PP Kecamatan Solear dan pihak terkait lainnya. 

Diketahui, penataan Eks TPPS Cisoka yang sedianya berlangsung hari yang masih belum menemui jalan keluar. 

Menurut salah satu pedagang Eks TPPS Cisoka yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa hasil mediasi belum ada jalan keluar karena dari pihak Pemkab Tangerang dinilai hanya mementingkan keinginan mereka saja. 

Salah satu pemilik lahan, Ibu Nunung saat hadir pada mediasi hari ini mengatakan, saat ini belum ada solusi. 

Menurutnya, lahanya disewakan karena kasihan kepada para pedagang kecil. 

Dia pun menyampaikan, dirinya hanya meminta keadilan saja buat para pedagang pedagang kecil. (*/red)

Hj. Iis Isnawati Laksanakan galcitas /pelayanan KB bergerak di daerah, Tertinggal, terpencil dan perbatasan Pelayanan KB Gratis dan Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Pulau Tunda

By On Kamis, Juni 18, 2026

 



SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) DKBPPPA Kabupaten Serang, Hj. Iis Isnawati, S.ST., M.Kes, melaksanakan kegiatan Pelayanan KB Gratis Serentak sekaligus memberikan bantuan kepada anak-anak yang mengalami stunting di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Serang dalam mendukung program Pelayanan KB Gratis Serentak yang dilaksanakan secara nasional dalam rangka Harganas ke-33. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keluarga berencana yang berkualitas serta mempercepat penurunan angka stunting. Pelayanan KB Serentak Harganas 2026 sendiri berlangsung secara nasional pada periode 8 Juni hingga 8 Juli 2026.


Dalam kesempatan tersebut, Hj. Iis Isnawati bersama jajaran DKBPPPA Kabupaten Serang dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan galcitas pelayanan /pelayanan KB bergerak di daerah terpencil perbatasan dan daerah tertinggal, kontrasepsi gratis kepada pasangan usia subur serta melakukan edukasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga demi mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera.


Selain pelayanan KB, Hj. Iis juga menyerahkan bantuan makanan tambahan dan paket nutrisi kepada sejumlah anak stunting sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan status gizi anak. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemenuhan gizi, pola asuh, hingga penguatan program keluarga berencana.


“Hari Keluarga Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga berkualitas. Melalui pelayanan KB gratis dan bantuan bagi anak-anak stunting di Pulau Tunda ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perencanaan keluarga dan pemenuhan gizi anak sejak dini,” ujar Hj. Iis Isnawati.


Ia menambahkan bahwa program keluarga berencana tidak hanya bertujuan mengatur kelahiran, tetapi juga mendukung terwujudnya keluarga yang mampu memberikan pengasuhan, pendidikan, dan pemenuhan gizi yang optimal bagi anak-anak sehingga dapat mencegah terjadinya stunting. Hal ini sejalan dengan tujuan Pelayanan KB Serentak Harganas yang tidak hanya meningkatkan akses layanan KB, tetapi juga mendukung percepatan penurunan stunting dan pembangunan keluarga berkualitas.


Masyarakat Pulau Tunda menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan reproduksi sekaligus perhatian langsung kepada keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesertaan ber-KB di Kabupaten Serang semakin meningkat dan angka stunting dapat terus ditekan menuju terwujudnya keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera.


Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta berbagai mitra kerja yang bersama-sama berkomitmen menyukseskan peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026. (*)

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kabupaten Tangerang bersiap jadi tuan rumah POPDA Banten 2028. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di Stadion Geger Cilegon oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang hadir langsung menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh atlet yang telah berjuang habis-habisan di semua cabang olahraga. 

Kontingen Kabupaten Tangerang berhasil meraih total 167 mendali dengan rincian 50 emas, 56 perak dan 61 perunggu. 

"Atlet-atlet kita sudah luar biasa berjuang di seluruh cabang olahraga. Alhamdulillah, kemarin pertandingan final sepak bola ditutup dengan kemenangan kita 1-0 melawan Kota Tangerang," ujar Maesyal Rasyid. 

Meski capaian yang diraih cukup membanggakan, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan langsung bergerak melakukan evaluasi menyeluruh di setiap cabang olahraga. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan besar, mengingat Kabupaten Tangerang telah dipercaya oleh Gubernur Banten untuk menjadi tuan rumah perhelatan POPDA berikutnya pada tahun 2028. 

"Kita dipercaya oleh Pak Gubernur selaku tuan rumah untuk tahun 2028. Tentunya, banyak sekali yang harus kita persiapkan dari sekarang, salah satunya adalah pembenahan dan kesiapan sarana olahraga. Insya Allah, mulai tahun 2027, semua fasilitas sarana olahraga akan mulai kita persiapkan secara matang," ucapnya. 

Di hadapan para atlet pelajar, Bupati Maesyal Rasyid juga membakar semangat mereka agar tidak cepat puas atas capaian yang telah diraih dan tidak berkecil hati bagi yang belum meraih hasil maksimal. 

Menurut dia, perjalanan karier para atlet muda Kabupaten Tangerang masih sangat panjang, terlebih ada agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) serta POPDA mendatang yang sudah menanti di depan mata. 

"Harus tetap semangat, jangan kecil hati! Perjalanan masih panjang. Dua tahun yang akan datang kita akan jadi tuan rumah, kesempatan bagi anak-anak kita masih sangat terbuka lebar," ujarnya. 

Sebagai bentuk apresiasi nyata dan komitmen dalam menyejahterakan para pejuang olahraga, Bupati Tangerang memastikan pemerintah daerah akan menyiapkan bonus khusus bagi para atlet yang berprestasi. 

"Kami selalu mendoakan agar prestasi olahraga mereka berjalan beriringan dengan prestasi akademis di sekolah masing-masing," pungkasnya. (Reno)

Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga

By On Rabu, Juni 17, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat penutupan gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi menutup gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menyatakan pihaknya menargetkan pembangunan ekosistem atlet terpadu. 

Menurutnya, prestasi olahraga adalah cerminan daya saing sebuah daerah. 

Untuk itu, kata dia, pada Pekan Olah Raga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025, kontingen Banten berhasil menembus posisi lima besar nasional. 

"Ini bukti nyata bahwa sistem pembinaan di Banten telah berada pada jalur yang tepat," ujar Andra Soni. 

Meski demikian, lanjut Andra Soni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh memperkuat ekosistem atlet melalui pengelolaan terpadu dan komprehensif. 

"Pembinaan yang mencakup identifikasi bakat dini, pelatihan berjenjang, peningkatan kualitas pelatih, dukungan sport science, pembinaan mental, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan olahraga, penyediaan kompetisi berkelanjutan, hingga modernisasi fasilitas olahraga," tuturnya. 

Andra Soni menegaskan, Popda merupakan salah satu pengembangan ekosistem olahraga. 

"Popda bukan sekadar ajang kompetisi. Popda merupakan wahana pembinaan karakter, sarana pengembangan potensi generasi muda, sekaligus instrumen strategis untuk menjaring bibit-bibit atlet pelajar terbaik yang akan menjadi kebanggaan Provinsi Banten di masa yang akan datang," pungkasnya. 

Andra Soni mengaku bangga atas pelaksanaan Popda XII Tahun 2026. 

"Melalui ajang ini, kita menyaksikan semangat juang, disiplin, kerja keras, sportivitas, dan persahabatan yang ditunjukkan oleh para atlet pelajar dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Nilai-nilai inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menyampaikan, Popda XII Tahun 2026 berlangsung pada tanggal 8 hingga 17 Juni 2026. 

Secara umum, kata Ahmad Syaukani, Popda XII Tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. 

"Dinamika yang terjadi di lapangan masih dalam koridor dan semangat pertandingan untuk menunjukkan prestasi yang terbaik dari para atlet pelajar se-Provinsi Banten," ujanya. 

Ahmad Syaukani mengatkan, Kontingen Kota Tangerang tampil sebagai Juara Umum dengan peroleh medali emas sebanyak 106 medali 75 perak, 84 perunggu. 

Disusul Kota Tangerang Selatan dengan perolehan 60 medali emas, 71 perak, 61 medali perunggu. 

Ketiga, Kabupaten Tangerang dengan perolehan 50 medali emas, 56 perak, dan 61 perunggu. 

Selanjutnya, Kota Cilegon dengan perolehan medali 35 emas, 40 perak, dan 58 perunggu. 

Peringkat kelima adalah Kota Serang dengan perolehan medali 28 emas, 19 perak, dan 39 perunggu. 

Kemudian, keenam, Kabupaten Lebak dengan perolehan medali 15 emas, 25 perak, 57 perunggu. 

Peringkat ketujuh, Kabupaten Pandeglang dengan perolehan medali 12 medali emas, 10 medali perak, dan 56 medali perunggu. 

Lalu yang kedelapan adalah Kabupaten Serang dengan perolehan medali 8 medali emas, 18 perak, dan 31 perunggu. 

"Dengan demikian, maka Kota Tangerang keluar sebagai Juara Umum pada Popda XII tahun 2026," pungkas Ahmad Syaukani seraya menyatakan tuan rumah Popda XIII Tahun 2028 adalah Kabupaten Tangerang. (Welfendry)

Kakak Kandung Jadi Tersangka Kasus Kematian Perempuan di Jombang

By On Rabu, Juni 17, 2026

Proses ekshumasi makam seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan, di TPU Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, 14 Juni 2026.

JOMBANG, KabarViral79.ComKepolisian Resor (Polres) Jombang mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Khoiriah alias Puji, wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Terduga pelaku, yakni kakak kandung korban berinisial S. Keduanya tinggal di tempat kos yang berada di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa setelah mendalami keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mengamankan kakak kandung korban. 

Menurutnya, kakak kandung korban yang dalam kesehariannya tinggal bersama tersebut diduga menjadi pelaku penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal. 

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu kakak kandung daripada korban,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026. 

Korban dan kakak kandungnya merupakan warga Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. 

Mereka tinggal di tempat kos, di wilayah Jogoroto. 

Dimas mengatakan, meski telah mengamankan terduga pelaku, penyidik belum bisa mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. 

Kondisi psikologis terduga pelaku yang belum stabil menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. 

"Untuk saat ini belum maksimal untuk diambil keterangan karena masih kondisi tidak stabil, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan banyak dan belum bisa mendalami motif dari terduga pelaku tersebut," ujarnya. 

Mengenai penyebab pasti kematian korban, kata Dimas, berdasarkan hasil ekshumasi dan otopsi yang dilaksanakan pada Minggu, 14 Juni 2026, dokter forensik menemukan indikasi kuat adanya kematian yang tidak wajar. 

"Untuk penyebab kematian, kemarin sudah kami lakukan otopsi. Memang menurut keterangan dokter forensik, kematian disebabkan oleh alasan yang tidak wajar,” ujarnya. 

“Namun untuk saat ini, kami masih menunggu laporan lengkap dari dokter forensik, akan disampaikan kemudian,” imbuhnya. 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, salah satunya adalah sebuah sapu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. 

Diketahui sebelumnya, makam seorang perempuan di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, dibongkar oleh aparat kepolisian pada Minggu, 14 Juni 2026. 

Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap dan memastikan penyebab pasti kematian korban. 

Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santosa mengatakan, pembongkaran makam perempuan bernama Khoiriah alias Puji tersebut dilakukan untuk kepentingan otopsi dan pemeriksaan medis forensik. 

Menurutnya, langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan dan menemukan indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan terhadap korban sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Berdasarkan penyelidikan awal, kata dia, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, di sebuah kamar kos di Dusun Jogoroto. 

Menurut kesaksian warga di sekitar TKP, korban memang sering menerima kekerasan fisik dari kakaknya yang tinggal bersama di kos tersebut. 

Pada hari kejadian, dua orang saksi mata melihat S melakukan kekerasan fisik kepada korban menggunakan tangan kosong dan sapu. 

Setelah dianiaya, korban diseret oleh kakaknya ke dalam kamar hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas. 

Pelaku kemudian menghubungi pihak keluarga lain yang langsung mengevakuasi korban. Jenazah korban pun langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu, 13 Juni 2026. (*/red)

Duduk Perkara Maling di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Berakhir Damai

By On Rabu, Juni 17, 2026

EPB (kaus biru) di Polsek Pungging. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Seorang pria berinisial EPB (35), maling yang mengirim surat permintaan maaf ke korban setelah mencuri uang toko di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), akhirnya buka suara. 

Bapak dua anak ini menyurati korban karena takut meminta maaf secara langsung. 

EPB dan korban, Alfin Setyo Tunggal (37) datang ke Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk berdamai. 

Surat pernyataan damai mereka menjadi syarat bagi Alfin untuk mencabut laporannya. 

Dalam proses pencabutan laporan inilah, EPB mengungkap alasannya nekat mencuri di toko kelontong milik Alfin, Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

"Iya pak (butuh uang) untuk bayar sekolah anak Rp 870 ribu," ujar warga Dusun Bibis, Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ini kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026. 

Sehari-hari, EPB bekerja serabutan. Namun, ia tidak mempunyai uang ketika untuk membayar sekolah anak-anaknya. 

Ia semakin terdesak saat anaknya tidak diizinkan mengikuti ujian semester apabila belum membayar. 

"Habis dipinjam teman-teman saya, tidak ada yang kembali. Akhirnya nekat itu (mencuri)," ujarnya. 

Ketika kepergok mencuri rokok di toko kelontong Alfin, EPB sengaja tidak mengaku kalau juga mencuri uang. 

Karena ia ketakutan saat melihat Alfin emosi sambil menenteng sebilah golok. Sehingga ia memilih lewat surat untuk meminta maaf. 

"Karena takut, Pak Alfin kan bawa golok itu. Disuruh pulang, saya pulang, tapi di tengah jalan itu ragu antara pulang atau kembali lagi. Karena posisinya masih panas Pak Alfinnya, lewat surat saja," tuturnya. 

Selain untuk meminta maaf, lewat surat itu, EPB juga menyampaikan niatnya mengembalikan uang Alfin yang ia curi. 

Dalam surat itu, EPB janji akan membayar Rp 400 ribu dalam dua minggu dari Rp 352 ribu yang ia curi. 

"(Surat) Untuk mengembalikan uang karena kan saya kalau ada utang dari dulu selalu saya bayar," ujarnya. 

Kini, EPB menyesali perbuatannya karena terlanjur viral. 

"Sudah terlanjur diviralkan, aduh ya sudah tidak masalah. Semoga yang menerima pekerjaan ada," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, EPB tertangkap tangan oleh Alfin karena mencuri enam bungkus rokok dari tokonya pada Minggu, 07 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. 

Karena ketakutan, EPB sampai merengek meminta maaf. Siang itu, pelaku mengaku hanya mencuri rokok. 

Karena iba, Alfin pun melepaskan EPB tanpa syarat. Terlebih lagi pencurian rokok di tokonya berhasil digagalkan. Beberapa saat setelah pelaku pergi, istri Alfin baru mengecek laci toko. 

Ternyata uang hasil jualannya juga hilang. Merasa di-prank, siang itu juga Alfin langsung mengejar dan mencari EPB sampai Krembung, Sidoarjo. Sebab, ia sempat melihat KTP pelaku. 

Karena tak membuahkan hasil, ia memutuskan bekerja sekitar pukul 15.00 WIB. Buruh pabrik pakan ternak ini lantas melapor ke Polsek Pungging sekitar pukul 18.00 WIB. 

Keesokan harinya, Senin, 08 Juni 2026, setelah subuh, istri Alfin menemukan surat dari EPB yang diselipkan di bawah pintu toko. 

Surat tulisan tangan ini berisi permintaan maaf dari EPB, alasannya mencuri, serta janjinya akan mengembalikan uang Alfin Rp 400 ribu. 

Dalam surat tersebut, EPB mengaku mencuri uang Rp 352 ribu dari laci toko Alfin. 

Sedangkan, Alfin tak mau ambil pusing soal nominal uang yang dicuri pelaku. 

Sebab, kata dia, uang hasil jualan itu belum sempat dihitung istrinya, sehingga tidak diketahui nilainya secara pasti. 

EPB pun membuktikan janjinya meskipun belum sepenuhnya lunas. Selain meminta maaf secara langsung, sejauh ini ia juga telah mengembalikan uang Rp 320 ribu kepada Alfin. 

Di sisi lain, Alfin memberikan maaf sekaligus mengikhlaskan kekurangan uang dari pelaku. (*/red)

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

By On Rabu, Juni 17, 2026

Trofi Piala Dunia dipamerkan di dalam Stadion Mercedes Benz di Atlanta, Georgia, jelang pergelaran Piala Dunia 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) kejuaraan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026. 

"Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, dunia usaha, dan komunitas lokal,” kata Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026. 

Dalam SE tersebut, ada tujuh poin yang diimbau Mendagri kepada para Kepala Daerah, dari tingkat Gubernur, hingga Bupati dan Walikota. 

Berikut tujuh poin SE penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 yang dikeluarkan Tito pada 14 Juni 2026: 

1. Menginisiasi, memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di wilayah masing-masing dengan melibatkan pemangku kepentingan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah; 

2. Menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah maupun masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi nonton bareng bagi masyarakat; 

3. Menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan nonton bareng meliputi penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, trantibumlinmas, dan dukungan teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing; 

4. Mengoordinasikan pelaksanaan nonton bareng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung; 

5. Mengajak UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan bertanggungjawab; 

6. Melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nonton bareng dapat diakses oleh masyarakat, antara lain di pusat-pusat keramaian, alun-alun, lapangan terbuka, gedung pertemuan dan fasilitas publik lainnya yang memenuhi aspek keamanan dan keselamatan; 

7. Melakukan kerja sama dengan TVRI selaku pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI daerah masing- masing, dan bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan titik lokasi nonton bareng melalui link aplikasi bolagembira.tvrinews.com, sebagai upaya memastikan pelaksanaan nonton bareng tidak mengandung unsur komersil. 

(*/red)

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker

By On Rabu, Juni 17, 2026

Bareskrim bongkar sindikat Narkoba yang dikendalikan Napi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek jaringan Palembang-Bogor-Purwakarta. 

Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka dibekuk berikut barang bukti sabu dan ekstasi. 

Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian operasi pada Rabu, 10 Juni 2026 hingga Minggu, 14 Juni 2026. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor. 

Hasil analisis, kata dia, paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu, 10 Juni 2026, tim gabungan kemudian menuju ke gudang ekspedisi di Kedung Halang, Bogor. 

"Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405, 06 gram dan satu bungkus ekstasi sebanyak 100 butir," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026. 

Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat sesuai tujuan. Seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba menerima paket tersebut dan berhasil diamankan. 

"Selanjutnya dari hasil penggeladahan badan ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram," ujarnya. 

Hasil interogasi, Samba mengaku diperintahkan seseorang bernama Dony yang dikenal melalui Instagram. Tersangka Samba sendiri mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkoba. 

Pengembangan kemudian dilakukan dengan memprofiling Dony, yang ternyata warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta bernama Abdul Latif. 

Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan Abdul Latif alias Dony. 

"Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif alias Dony, yang bersangkutan mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama 'Pakcik' yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan, diketahui paket narkoba tersebut dikirim oleh tersangka Puja Bangsa yang berada di Palembang, Sumsel. 

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumsel, hingga kemudian menangkap Puja Bangsa. 

"Tim Palembang berhasil mendapatkan barang bukti lain di tempat yang ditunjukkan oleh Puja Bangsa di sebuah kostel dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak speaker," ujarnya. 

Dari situ, personel Polda Sumsel kembali menemukan barang bukti di kosan di Kecamatan Ilir Timur, Palembang, dengan barang bukti berupa 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA. 

"Tersangka Abdul Latif alias Dony ini adalah pengendali, sekaligus pengedar yang mengoperasikan dari Lapas dan memesan sabu kepada Pakcik. Setelah Pakcik menyetujuinya, selanjutnya dia akan dikirim kode resi pengiriman secara berkala dan pengiriman diatur oleh Abdul Latif alias Dony dan pakcik dengan menggunakan identitas palsu," tuturnya. 

"Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026," pungkasnya. (*/red)

HRD Ikut Rapat Banggar, DPR dan Pemerintah Tetapkan Arah Kebijakan Fiskal 2027

By On Rabu, Juni 17, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat Banggar DPR RI terkait KEM-PPKF. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Banggar DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat tersebut. 

Persetujuan KEM-PPKF 2027 diawali dengan pembacaan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah terkait dasar-dasar ekonomi makro tahun 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyepakati KEM-PPKF 2027 dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. 

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi dan fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Purbaya. 

Selain itu, pemerintah juga mengarahkan Danantara untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi. 

Upaya tersebut akan didukung melalui langkah debottlenecking dan deregulasi, seperti penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga. 

Purbaya menambahkan, penguatan sinergi antara kebijakan fiskal, investasi, dan reformasi regulasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2027 di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. 

“Target tersebut menjadi bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian itu harus ditopang oleh akselerasi investasi yang kuat, yakni pada kisaran 6,5 hingga 7,5 persen,” katanya. (Joniful Bahri)

Bangunan Workshop di Desa Cileles Diduga Tak Miliki Izin Pembangunan Dapur MBG

By On Rabu, Juni 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kp. Cilame, RT 04/RW 01, Desa Cileles, diduga tidak memiliki izin lingkungan. 

Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi. 

Seperti bangunan dapur MBG yang secara sewa, seperti bangunan lama (gudang) milik inisial T alias N, diduga tidak memilik standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Bangunan itu awalnya Workshop (Gudang). Namun, dirubah menjadi bangunan dapur MBG, saya menduga dapur itu tidak sesuai SOP dan tidak layak fungsi,” ujar Arki, salah seorang anggota YLPK Perrari yang juga warga sekitar, Rabu, 17 Juni 2026. 

Arki mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan temuan itu ke pihak terkait, baik melalui surat maupun secara lisan untuk mengetahui bangunan tersebut sudah standar BGN atau sudah memiliki izin. 

“Jika tidak memiliki itu semua, kami akan melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. 

Sementara, Kepala UPT DTRB Kabupaten Tangerang Wilayah 2, Edi Jhon mengatakan, bangunan lama seperti workshop (gudang) diperbolehkan, asalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya sesuai peruntukannya. 

“Boleh aja, asal direvisi PBG-nya sesuai peruntukan yang sekarang. Bikin pengaduan aja ke DTRB..ok.!!!” pungkasnya. (Reno)

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

By On Rabu, Juni 17, 2026


 


SERANG – Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya pada Jalur Domisili Wilayah SMA Negeri di Provinsi Banten.


Ketua TIKAM, Danny Pratama, mengatakan bahwa sebagian besar keluhan muncul karena masyarakat memahami jalur domisili sebagai jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, banyak calon murid yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara calon murid yang jaraknya lebih jauh dinyatakan lolos karena memiliki nilai rapor yang lebih tinggi.


"Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa disebut Jalur Domisili apabila faktor utama seleksinya justru nilai rapor. Secara logika publik, domisili seharusnya mengutamakan jarak tempat tinggal. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa masyarakat diarahkan memahami satu hal, tetapi yang diterapkan berbeda," ujar Danny.


TIKAM menegaskan bahwa secara regulasi mekanisme tersebut memang memiliki dasar hukum, yakni:


1. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);

2. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025;

3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026

4. Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.


Namun demikian, TIKAM menilai terdapat persoalan pada aspek pemahaman publik dan implementasi kebijakan.


Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas menyebutkan bahwa tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil kepada murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan dekat dengan domisilinya. Selain itu penyelenggaraan SPMB wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.


Dalam praktik SPMB Banten 2026, masyarakat justru menemukan kondisi di mana siswa yang tinggal 300 hingga 500 meter dari sekolah dapat tergeser oleh siswa yang berdomisili lebih jauh karena perbedaan nilai rapor.


Menurut TIKAM, kondisi tersebut tidak serta merta melanggar aturan karena telah diatur dalam Juknis. Akan tetapi secara substansi kebijakan menimbulkan pertanyaan serius mengenai filosofi penggunaan istilah "Domisili Wilayah".


"Jika nilai rapor menjadi instrumen utama dan jarak hanya menjadi faktor berikutnya, maka publik berhak mempertanyakan apakah jalur tersebut masih dapat disebut jalur domisili atau sesungguhnya merupakan jalur prestasi akademik berbasis wilayah," tegas Danny.


 *Analisis Kajian Hukum* 


Dari perspektif hukum administrasi negara, Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 merupakan peraturan pelaksana yang lahir berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh regulasi di atasnya. Oleh karena itu secara formal pembobotan nilai rapor dalam Jalur Domisili Wilayah dapat dianggap sah sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikdasmen.


Namun terdapat ruang evaluasi terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya:


1. Asas Kepastian Hukum;

2. Asas Keterbukaan;

3. Asas Kecermatan;

4. Asas Keadilan dan Kemanfaatan.


Apabila masyarakat secara luas memahami bahwa jalur domisili adalah jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal, sementara sistem yang diterapkan lebih mengutamakan nilai rapor, maka terdapat potensi terjadinya kekeliruan persepsi publik akibat nomenklatur kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme seleksi yang sebenarnya.


Selain itu, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 juga mengamanatkan pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk melakukan sosialisasi secara memadai kepada masyarakat. Banyaknya aduan yang muncul dapat menjadi indikator bahwa tujuan sosialisasi belum sepenuhnya tercapai.


Atas dasar tersebut, TIKAM mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk:


- Membuka formula pembobotan secara transparan;


- Menyampaikan ranking hasil seleksi kepada publik;


- Menjelaskan filosofi Jalur Domisili Wilayah secara komprehensif;


- Melakukan evaluasi terhadap nomenklatur dan mekanisme seleksi agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.


"Kami tidak sedang memperdebatkan legalitas aturan, tetapi mempertanyakan apakah substansi kebijakan sudah sejalan dengan rasa keadilan masyarakat dan tujuan awal jalur domisili sebagaimana dimaksud dalam regulasi nasional," tutup Danny Pratama.

MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas Siswa

By On Rabu, Juni 17, 2026

MIN 2 Lebak menggelar pagelaran pentas seni akhir tahun ajaran 2025-2026, Rabu, 17 Juni 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Lebak menggelar pagelaran pentas seni akhir tahun ajaran 2025-2026, Rabu, 17 Juni 2026. 

Acara yang berlangsung meriah tersebut diselenggarakan di halaman gedung sekolah MIN 2 Lebak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dan tamu undangan lainnya. 

Kepala MIN 2 Lebak, Umar, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kesuksesan acara tersebut. 

Menurutnya, pentas seni ini bukan sekadar hiburan, melainkan wadah penting untuk perkembangan karakter peserta didik. 

"Ini merupakan momentum yang sangat luar biasa. Di samping mengasah otak para siswa, kegiatan ini juga meningkatkan kreativitas dan kemampuan peserta didik," ujar Umar. 

Umar juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh dari para orang tua siswa yang hadir. Antusiasme yang tinggi dari wali murid menjadi faktor utama kemeriahan acara tahun ini. 

"Saya turut berterima kasih menyaksikan antusiasme wali murid dalam memeriahkan pentas seni tahun ajaran 2025-2026 ini. Harapannya, semoga pentas seni tahun depan bisa terselenggara lebih meriah lagi," pungkasnya. (Cup)

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

By On Rabu, Juni 17, 2026

  



Serang -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LASKAR BANTEN, H. Mumu Abdul Mu'Min menyampaikan ucapan Selamat Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriyah kepada seluruh Anggota Laskar Banten dan masyarakat Banten, Rabu 16/06/2026. 


Dalam saat keterangannya Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Abdul Mu'Min mengajak seluruh anggota Laskah Banten dan masyarakat banten untuk menjadikan momentum pergantian tahun Hijriyah sebagai refleksi dan introspeksi diri.


“Mari kita jadikan 1 Muharram ini sebagai momentum hijrah ke arah yang lebih baik. Semoga di tahun baru Islam 1448 H ini, laskar banten semakin solid, kompak, dan terus berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota maupun ‘pemerintah provinsi untuk dapat membangun buru lebih maju,” Ujarnya.


Lanjut beliau juga berdoa agar tahun baru Hijriyah ini membawa berkah, kesehatan, dan kedamaian untuk seluruh keluarga besar Laskar Banten dan masyarakat banten.


Bersatu kawal ulama berjuang untuk Banten, Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah.