-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kabupaten Tangerang bersiap jadi tuan rumah POPDA Banten 2028. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten Tahun 2026 resmi ditutup di Stadion Geger Cilegon oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang hadir langsung menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh atlet yang telah berjuang habis-habisan di semua cabang olahraga. 

Kontingen Kabupaten Tangerang berhasil meraih total 167 mendali dengan rincian 50 emas, 56 perak dan 61 perunggu. 

"Atlet-atlet kita sudah luar biasa berjuang di seluruh cabang olahraga. Alhamdulillah, kemarin pertandingan final sepak bola ditutup dengan kemenangan kita 1-0 melawan Kota Tangerang," ujar Maesyal Rasyid. 

Meski capaian yang diraih cukup membanggakan, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan langsung bergerak melakukan evaluasi menyeluruh di setiap cabang olahraga. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan besar, mengingat Kabupaten Tangerang telah dipercaya oleh Gubernur Banten untuk menjadi tuan rumah perhelatan POPDA berikutnya pada tahun 2028. 

"Kita dipercaya oleh Pak Gubernur selaku tuan rumah untuk tahun 2028. Tentunya, banyak sekali yang harus kita persiapkan dari sekarang, salah satunya adalah pembenahan dan kesiapan sarana olahraga. Insya Allah, mulai tahun 2027, semua fasilitas sarana olahraga akan mulai kita persiapkan secara matang," ucapnya. 

Di hadapan para atlet pelajar, Bupati Maesyal Rasyid juga membakar semangat mereka agar tidak cepat puas atas capaian yang telah diraih dan tidak berkecil hati bagi yang belum meraih hasil maksimal. 

Menurut dia, perjalanan karier para atlet muda Kabupaten Tangerang masih sangat panjang, terlebih ada agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) serta POPDA mendatang yang sudah menanti di depan mata. 

"Harus tetap semangat, jangan kecil hati! Perjalanan masih panjang. Dua tahun yang akan datang kita akan jadi tuan rumah, kesempatan bagi anak-anak kita masih sangat terbuka lebar," ujarnya. 

Sebagai bentuk apresiasi nyata dan komitmen dalam menyejahterakan para pejuang olahraga, Bupati Tangerang memastikan pemerintah daerah akan menyiapkan bonus khusus bagi para atlet yang berprestasi. 

"Kami selalu mendoakan agar prestasi olahraga mereka berjalan beriringan dengan prestasi akademis di sekolah masing-masing," pungkasnya. (Reno)

Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga

By On Rabu, Juni 17, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat penutupan gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon, Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi menutup gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Tahun 2026, di Stadion Geger Cilegon Kota Cilegon, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menyatakan pihaknya menargetkan pembangunan ekosistem atlet terpadu. 

Menurutnya, prestasi olahraga adalah cerminan daya saing sebuah daerah. 

Untuk itu, kata dia, pada Pekan Olah Raga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025, kontingen Banten berhasil menembus posisi lima besar nasional. 

"Ini bukti nyata bahwa sistem pembinaan di Banten telah berada pada jalur yang tepat," ujar Andra Soni. 

Meski demikian, lanjut Andra Soni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh memperkuat ekosistem atlet melalui pengelolaan terpadu dan komprehensif. 

"Pembinaan yang mencakup identifikasi bakat dini, pelatihan berjenjang, peningkatan kualitas pelatih, dukungan sport science, pembinaan mental, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan olahraga, penyediaan kompetisi berkelanjutan, hingga modernisasi fasilitas olahraga," tuturnya. 

Andra Soni menegaskan, Popda merupakan salah satu pengembangan ekosistem olahraga. 

"Popda bukan sekadar ajang kompetisi. Popda merupakan wahana pembinaan karakter, sarana pengembangan potensi generasi muda, sekaligus instrumen strategis untuk menjaring bibit-bibit atlet pelajar terbaik yang akan menjadi kebanggaan Provinsi Banten di masa yang akan datang," pungkasnya. 

Andra Soni mengaku bangga atas pelaksanaan Popda XII Tahun 2026. 

"Melalui ajang ini, kita menyaksikan semangat juang, disiplin, kerja keras, sportivitas, dan persahabatan yang ditunjukkan oleh para atlet pelajar dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Nilai-nilai inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menyampaikan, Popda XII Tahun 2026 berlangsung pada tanggal 8 hingga 17 Juni 2026. 

Secara umum, kata Ahmad Syaukani, Popda XII Tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. 

"Dinamika yang terjadi di lapangan masih dalam koridor dan semangat pertandingan untuk menunjukkan prestasi yang terbaik dari para atlet pelajar se-Provinsi Banten," ujanya. 

Ahmad Syaukani mengatkan, Kontingen Kota Tangerang tampil sebagai Juara Umum dengan peroleh medali emas sebanyak 106 medali 75 perak, 84 perunggu. 

Disusul Kota Tangerang Selatan dengan perolehan 60 medali emas, 71 perak, 61 medali perunggu. 

Ketiga, Kabupaten Tangerang dengan perolehan 50 medali emas, 56 perak, dan 61 perunggu. 

Selanjutnya, Kota Cilegon dengan perolehan medali 35 emas, 40 perak, dan 58 perunggu. 

Peringkat kelima adalah Kota Serang dengan perolehan medali 28 emas, 19 perak, dan 39 perunggu. 

Kemudian, keenam, Kabupaten Lebak dengan perolehan medali 15 emas, 25 perak, 57 perunggu. 

Peringkat ketujuh, Kabupaten Pandeglang dengan perolehan medali 12 medali emas, 10 medali perak, dan 56 medali perunggu. 

Lalu yang kedelapan adalah Kabupaten Serang dengan perolehan medali 8 medali emas, 18 perak, dan 31 perunggu. 

"Dengan demikian, maka Kota Tangerang keluar sebagai Juara Umum pada Popda XII tahun 2026," pungkas Ahmad Syaukani seraya menyatakan tuan rumah Popda XIII Tahun 2028 adalah Kabupaten Tangerang. (Welfendry)

Kakak Kandung Jadi Tersangka Kasus Kematian Perempuan di Jombang

By On Rabu, Juni 17, 2026

Proses ekshumasi makam seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan, di TPU Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, 14 Juni 2026.

JOMBANG, KabarViral79.ComKepolisian Resor (Polres) Jombang mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Khoiriah alias Puji, wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Terduga pelaku, yakni kakak kandung korban berinisial S. Keduanya tinggal di tempat kos yang berada di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa setelah mendalami keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mengamankan kakak kandung korban. 

Menurutnya, kakak kandung korban yang dalam kesehariannya tinggal bersama tersebut diduga menjadi pelaku penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal. 

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu kakak kandung daripada korban,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026. 

Korban dan kakak kandungnya merupakan warga Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. 

Mereka tinggal di tempat kos, di wilayah Jogoroto. 

Dimas mengatakan, meski telah mengamankan terduga pelaku, penyidik belum bisa mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. 

Kondisi psikologis terduga pelaku yang belum stabil menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. 

"Untuk saat ini belum maksimal untuk diambil keterangan karena masih kondisi tidak stabil, sehingga kami belum bisa mengambil keterangan banyak dan belum bisa mendalami motif dari terduga pelaku tersebut," ujarnya. 

Mengenai penyebab pasti kematian korban, kata Dimas, berdasarkan hasil ekshumasi dan otopsi yang dilaksanakan pada Minggu, 14 Juni 2026, dokter forensik menemukan indikasi kuat adanya kematian yang tidak wajar. 

"Untuk penyebab kematian, kemarin sudah kami lakukan otopsi. Memang menurut keterangan dokter forensik, kematian disebabkan oleh alasan yang tidak wajar,” ujarnya. 

“Namun untuk saat ini, kami masih menunggu laporan lengkap dari dokter forensik, akan disampaikan kemudian,” imbuhnya. 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, salah satunya adalah sebuah sapu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. 

Diketahui sebelumnya, makam seorang perempuan di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, dibongkar oleh aparat kepolisian pada Minggu, 14 Juni 2026. 

Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap dan memastikan penyebab pasti kematian korban. 

Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santosa mengatakan, pembongkaran makam perempuan bernama Khoiriah alias Puji tersebut dilakukan untuk kepentingan otopsi dan pemeriksaan medis forensik. 

Menurutnya, langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan dan menemukan indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan terhadap korban sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Berdasarkan penyelidikan awal, kata dia, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, di sebuah kamar kos di Dusun Jogoroto. 

Menurut kesaksian warga di sekitar TKP, korban memang sering menerima kekerasan fisik dari kakaknya yang tinggal bersama di kos tersebut. 

Pada hari kejadian, dua orang saksi mata melihat S melakukan kekerasan fisik kepada korban menggunakan tangan kosong dan sapu. 

Setelah dianiaya, korban diseret oleh kakaknya ke dalam kamar hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas. 

Pelaku kemudian menghubungi pihak keluarga lain yang langsung mengevakuasi korban. Jenazah korban pun langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu, 13 Juni 2026. (*/red)

Duduk Perkara Maling di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Berakhir Damai

By On Rabu, Juni 17, 2026

EPB (kaus biru) di Polsek Pungging. 

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Seorang pria berinisial EPB (35), maling yang mengirim surat permintaan maaf ke korban setelah mencuri uang toko di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), akhirnya buka suara. 

Bapak dua anak ini menyurati korban karena takut meminta maaf secara langsung. 

EPB dan korban, Alfin Setyo Tunggal (37) datang ke Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk berdamai. 

Surat pernyataan damai mereka menjadi syarat bagi Alfin untuk mencabut laporannya. 

Dalam proses pencabutan laporan inilah, EPB mengungkap alasannya nekat mencuri di toko kelontong milik Alfin, Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

"Iya pak (butuh uang) untuk bayar sekolah anak Rp 870 ribu," ujar warga Dusun Bibis, Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ini kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026. 

Sehari-hari, EPB bekerja serabutan. Namun, ia tidak mempunyai uang ketika untuk membayar sekolah anak-anaknya. 

Ia semakin terdesak saat anaknya tidak diizinkan mengikuti ujian semester apabila belum membayar. 

"Habis dipinjam teman-teman saya, tidak ada yang kembali. Akhirnya nekat itu (mencuri)," ujarnya. 

Ketika kepergok mencuri rokok di toko kelontong Alfin, EPB sengaja tidak mengaku kalau juga mencuri uang. 

Karena ia ketakutan saat melihat Alfin emosi sambil menenteng sebilah golok. Sehingga ia memilih lewat surat untuk meminta maaf. 

"Karena takut, Pak Alfin kan bawa golok itu. Disuruh pulang, saya pulang, tapi di tengah jalan itu ragu antara pulang atau kembali lagi. Karena posisinya masih panas Pak Alfinnya, lewat surat saja," tuturnya. 

Selain untuk meminta maaf, lewat surat itu, EPB juga menyampaikan niatnya mengembalikan uang Alfin yang ia curi. 

Dalam surat itu, EPB janji akan membayar Rp 400 ribu dalam dua minggu dari Rp 352 ribu yang ia curi. 

"(Surat) Untuk mengembalikan uang karena kan saya kalau ada utang dari dulu selalu saya bayar," ujarnya. 

Kini, EPB menyesali perbuatannya karena terlanjur viral. 

"Sudah terlanjur diviralkan, aduh ya sudah tidak masalah. Semoga yang menerima pekerjaan ada," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, EPB tertangkap tangan oleh Alfin karena mencuri enam bungkus rokok dari tokonya pada Minggu, 07 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. 

Karena ketakutan, EPB sampai merengek meminta maaf. Siang itu, pelaku mengaku hanya mencuri rokok. 

Karena iba, Alfin pun melepaskan EPB tanpa syarat. Terlebih lagi pencurian rokok di tokonya berhasil digagalkan. Beberapa saat setelah pelaku pergi, istri Alfin baru mengecek laci toko. 

Ternyata uang hasil jualannya juga hilang. Merasa di-prank, siang itu juga Alfin langsung mengejar dan mencari EPB sampai Krembung, Sidoarjo. Sebab, ia sempat melihat KTP pelaku. 

Karena tak membuahkan hasil, ia memutuskan bekerja sekitar pukul 15.00 WIB. Buruh pabrik pakan ternak ini lantas melapor ke Polsek Pungging sekitar pukul 18.00 WIB. 

Keesokan harinya, Senin, 08 Juni 2026, setelah subuh, istri Alfin menemukan surat dari EPB yang diselipkan di bawah pintu toko. 

Surat tulisan tangan ini berisi permintaan maaf dari EPB, alasannya mencuri, serta janjinya akan mengembalikan uang Alfin Rp 400 ribu. 

Dalam surat tersebut, EPB mengaku mencuri uang Rp 352 ribu dari laci toko Alfin. 

Sedangkan, Alfin tak mau ambil pusing soal nominal uang yang dicuri pelaku. 

Sebab, kata dia, uang hasil jualan itu belum sempat dihitung istrinya, sehingga tidak diketahui nilainya secara pasti. 

EPB pun membuktikan janjinya meskipun belum sepenuhnya lunas. Selain meminta maaf secara langsung, sejauh ini ia juga telah mengembalikan uang Rp 320 ribu kepada Alfin. 

Di sisi lain, Alfin memberikan maaf sekaligus mengikhlaskan kekurangan uang dari pelaku. (*/red)

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

By On Rabu, Juni 17, 2026

Trofi Piala Dunia dipamerkan di dalam Stadion Mercedes Benz di Atlanta, Georgia, jelang pergelaran Piala Dunia 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) kejuaraan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026. 

"Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, dunia usaha, dan komunitas lokal,” kata Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026. 

Dalam SE tersebut, ada tujuh poin yang diimbau Mendagri kepada para Kepala Daerah, dari tingkat Gubernur, hingga Bupati dan Walikota. 

Berikut tujuh poin SE penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 yang dikeluarkan Tito pada 14 Juni 2026: 

1. Menginisiasi, memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di wilayah masing-masing dengan melibatkan pemangku kepentingan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah; 

2. Menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah maupun masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi nonton bareng bagi masyarakat; 

3. Menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan nonton bareng meliputi penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, trantibumlinmas, dan dukungan teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing; 

4. Mengoordinasikan pelaksanaan nonton bareng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung; 

5. Mengajak UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan bertanggungjawab; 

6. Melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nonton bareng dapat diakses oleh masyarakat, antara lain di pusat-pusat keramaian, alun-alun, lapangan terbuka, gedung pertemuan dan fasilitas publik lainnya yang memenuhi aspek keamanan dan keselamatan; 

7. Melakukan kerja sama dengan TVRI selaku pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI daerah masing- masing, dan bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan titik lokasi nonton bareng melalui link aplikasi bolagembira.tvrinews.com, sebagai upaya memastikan pelaksanaan nonton bareng tidak mengandung unsur komersil. 

(*/red)

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker

By On Rabu, Juni 17, 2026

Bareskrim bongkar sindikat Narkoba yang dikendalikan Napi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek jaringan Palembang-Bogor-Purwakarta. 

Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka dibekuk berikut barang bukti sabu dan ekstasi. 

Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian operasi pada Rabu, 10 Juni 2026 hingga Minggu, 14 Juni 2026. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor. 

Hasil analisis, kata dia, paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu, 10 Juni 2026, tim gabungan kemudian menuju ke gudang ekspedisi di Kedung Halang, Bogor. 

"Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405, 06 gram dan satu bungkus ekstasi sebanyak 100 butir," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026. 

Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat sesuai tujuan. Seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba menerima paket tersebut dan berhasil diamankan. 

"Selanjutnya dari hasil penggeladahan badan ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram," ujarnya. 

Hasil interogasi, Samba mengaku diperintahkan seseorang bernama Dony yang dikenal melalui Instagram. Tersangka Samba sendiri mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkoba. 

Pengembangan kemudian dilakukan dengan memprofiling Dony, yang ternyata warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta bernama Abdul Latif. 

Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan Abdul Latif alias Dony. 

"Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif alias Dony, yang bersangkutan mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama 'Pakcik' yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan, diketahui paket narkoba tersebut dikirim oleh tersangka Puja Bangsa yang berada di Palembang, Sumsel. 

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumsel, hingga kemudian menangkap Puja Bangsa. 

"Tim Palembang berhasil mendapatkan barang bukti lain di tempat yang ditunjukkan oleh Puja Bangsa di sebuah kostel dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak speaker," ujarnya. 

Dari situ, personel Polda Sumsel kembali menemukan barang bukti di kosan di Kecamatan Ilir Timur, Palembang, dengan barang bukti berupa 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA. 

"Tersangka Abdul Latif alias Dony ini adalah pengendali, sekaligus pengedar yang mengoperasikan dari Lapas dan memesan sabu kepada Pakcik. Setelah Pakcik menyetujuinya, selanjutnya dia akan dikirim kode resi pengiriman secara berkala dan pengiriman diatur oleh Abdul Latif alias Dony dan pakcik dengan menggunakan identitas palsu," tuturnya. 

"Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026," pungkasnya. (*/red)

HRD Ikut Rapat Banggar, DPR dan Pemerintah Tetapkan Arah Kebijakan Fiskal 2027

By On Rabu, Juni 17, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat Banggar DPR RI terkait KEM-PPKF. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Banggar DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat tersebut. 

Persetujuan KEM-PPKF 2027 diawali dengan pembacaan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah terkait dasar-dasar ekonomi makro tahun 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyepakati KEM-PPKF 2027 dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. 

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi dan fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Purbaya. 

Selain itu, pemerintah juga mengarahkan Danantara untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi. 

Upaya tersebut akan didukung melalui langkah debottlenecking dan deregulasi, seperti penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga. 

Purbaya menambahkan, penguatan sinergi antara kebijakan fiskal, investasi, dan reformasi regulasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2027 di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. 

“Target tersebut menjadi bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian itu harus ditopang oleh akselerasi investasi yang kuat, yakni pada kisaran 6,5 hingga 7,5 persen,” katanya. (Joniful Bahri)

Bangunan Workshop di Desa Cileles Diduga Tak Miliki Izin Pembangunan Dapur MBG

By On Rabu, Juni 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kp. Cilame, RT 04/RW 01, Desa Cileles, diduga tidak memiliki izin lingkungan. 

Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi. 

Seperti bangunan dapur MBG yang secara sewa, seperti bangunan lama (gudang) milik inisial T alias N, diduga tidak memilik standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Bangunan itu awalnya Workshop (Gudang). Namun, dirubah menjadi bangunan dapur MBG, saya menduga dapur itu tidak sesuai SOP dan tidak layak fungsi,” ujar Arki, salah seorang anggota YLPK Perrari yang juga warga sekitar, Rabu, 17 Juni 2026. 

Arki mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan temuan itu ke pihak terkait, baik melalui surat maupun secara lisan untuk mengetahui bangunan tersebut sudah standar BGN atau sudah memiliki izin. 

“Jika tidak memiliki itu semua, kami akan melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. 

Sementara, Kepala UPT DTRB Kabupaten Tangerang Wilayah 2, Edi Jhon mengatakan, bangunan lama seperti workshop (gudang) diperbolehkan, asalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya sesuai peruntukannya. 

“Boleh aja, asal direvisi PBG-nya sesuai peruntukan yang sekarang. Bikin pengaduan aja ke DTRB..ok.!!!” pungkasnya. (Reno)

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

By On Rabu, Juni 17, 2026


 


SERANG – Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya pada Jalur Domisili Wilayah SMA Negeri di Provinsi Banten.


Ketua TIKAM, Danny Pratama, mengatakan bahwa sebagian besar keluhan muncul karena masyarakat memahami jalur domisili sebagai jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah. Namun dalam praktiknya, banyak calon murid yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara calon murid yang jaraknya lebih jauh dinyatakan lolos karena memiliki nilai rapor yang lebih tinggi.


"Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa disebut Jalur Domisili apabila faktor utama seleksinya justru nilai rapor. Secara logika publik, domisili seharusnya mengutamakan jarak tempat tinggal. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa masyarakat diarahkan memahami satu hal, tetapi yang diterapkan berbeda," ujar Danny.


TIKAM menegaskan bahwa secara regulasi mekanisme tersebut memang memiliki dasar hukum, yakni:


1. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);

2. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025;

3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026

4. Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.


Namun demikian, TIKAM menilai terdapat persoalan pada aspek pemahaman publik dan implementasi kebijakan.


Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas menyebutkan bahwa tujuan SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil kepada murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan dekat dengan domisilinya. Selain itu penyelenggaraan SPMB wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.


Dalam praktik SPMB Banten 2026, masyarakat justru menemukan kondisi di mana siswa yang tinggal 300 hingga 500 meter dari sekolah dapat tergeser oleh siswa yang berdomisili lebih jauh karena perbedaan nilai rapor.


Menurut TIKAM, kondisi tersebut tidak serta merta melanggar aturan karena telah diatur dalam Juknis. Akan tetapi secara substansi kebijakan menimbulkan pertanyaan serius mengenai filosofi penggunaan istilah "Domisili Wilayah".


"Jika nilai rapor menjadi instrumen utama dan jarak hanya menjadi faktor berikutnya, maka publik berhak mempertanyakan apakah jalur tersebut masih dapat disebut jalur domisili atau sesungguhnya merupakan jalur prestasi akademik berbasis wilayah," tegas Danny.


 *Analisis Kajian Hukum* 


Dari perspektif hukum administrasi negara, Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 merupakan peraturan pelaksana yang lahir berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh regulasi di atasnya. Oleh karena itu secara formal pembobotan nilai rapor dalam Jalur Domisili Wilayah dapat dianggap sah sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikdasmen.


Namun terdapat ruang evaluasi terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya:


1. Asas Kepastian Hukum;

2. Asas Keterbukaan;

3. Asas Kecermatan;

4. Asas Keadilan dan Kemanfaatan.


Apabila masyarakat secara luas memahami bahwa jalur domisili adalah jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal, sementara sistem yang diterapkan lebih mengutamakan nilai rapor, maka terdapat potensi terjadinya kekeliruan persepsi publik akibat nomenklatur kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme seleksi yang sebenarnya.


Selain itu, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 juga mengamanatkan pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk melakukan sosialisasi secara memadai kepada masyarakat. Banyaknya aduan yang muncul dapat menjadi indikator bahwa tujuan sosialisasi belum sepenuhnya tercapai.


Atas dasar tersebut, TIKAM mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk:


- Membuka formula pembobotan secara transparan;


- Menyampaikan ranking hasil seleksi kepada publik;


- Menjelaskan filosofi Jalur Domisili Wilayah secara komprehensif;


- Melakukan evaluasi terhadap nomenklatur dan mekanisme seleksi agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.


"Kami tidak sedang memperdebatkan legalitas aturan, tetapi mempertanyakan apakah substansi kebijakan sudah sejalan dengan rasa keadilan masyarakat dan tujuan awal jalur domisili sebagaimana dimaksud dalam regulasi nasional," tutup Danny Pratama.

MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas Siswa

By On Rabu, Juni 17, 2026

MIN 2 Lebak menggelar pagelaran pentas seni akhir tahun ajaran 2025-2026, Rabu, 17 Juni 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Lebak menggelar pagelaran pentas seni akhir tahun ajaran 2025-2026, Rabu, 17 Juni 2026. 

Acara yang berlangsung meriah tersebut diselenggarakan di halaman gedung sekolah MIN 2 Lebak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dan tamu undangan lainnya. 

Kepala MIN 2 Lebak, Umar, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kesuksesan acara tersebut. 

Menurutnya, pentas seni ini bukan sekadar hiburan, melainkan wadah penting untuk perkembangan karakter peserta didik. 

"Ini merupakan momentum yang sangat luar biasa. Di samping mengasah otak para siswa, kegiatan ini juga meningkatkan kreativitas dan kemampuan peserta didik," ujar Umar. 

Umar juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh dari para orang tua siswa yang hadir. Antusiasme yang tinggi dari wali murid menjadi faktor utama kemeriahan acara tahun ini. 

"Saya turut berterima kasih menyaksikan antusiasme wali murid dalam memeriahkan pentas seni tahun ajaran 2025-2026 ini. Harapannya, semoga pentas seni tahun depan bisa terselenggara lebih meriah lagi," pungkasnya. (Cup)

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

By On Rabu, Juni 17, 2026

  



Serang -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LASKAR BANTEN, H. Mumu Abdul Mu'Min menyampaikan ucapan Selamat Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriyah kepada seluruh Anggota Laskar Banten dan masyarakat Banten, Rabu 16/06/2026. 


Dalam saat keterangannya Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Abdul Mu'Min mengajak seluruh anggota Laskah Banten dan masyarakat banten untuk menjadikan momentum pergantian tahun Hijriyah sebagai refleksi dan introspeksi diri.


“Mari kita jadikan 1 Muharram ini sebagai momentum hijrah ke arah yang lebih baik. Semoga di tahun baru Islam 1448 H ini, laskar banten semakin solid, kompak, dan terus berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota maupun ‘pemerintah provinsi untuk dapat membangun buru lebih maju,” Ujarnya.


Lanjut beliau juga berdoa agar tahun baru Hijriyah ini membawa berkah, kesehatan, dan kedamaian untuk seluruh keluarga besar Laskar Banten dan masyarakat banten.


Bersatu kawal ulama berjuang untuk Banten, Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah.

MoU dengan Industri, Andra Soni Minta Dunia Usaha Utamakan Tenaga Kerja Asal Banten

By On Selasa, Juni 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meminta pelaku dunia usaha untuk bisa memprioritaskan warga Banten mengisi kesempatan bekerja di industri. 

Hal ini disampaikannya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta bertempat di SMK YPKS Cilegon Jalan Kota Bumi, Kota Cilegon, Senin, 15 Juni 2026. 

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Krakatau Steel yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas SMK YPKS yang memberikan keterampilan dan keahlian bagi pelajar. 

"Saya berterima kasih kepada Yayasan Pendidikan Krakatau Steel yang mempersiapkan anak-anak kita, warga Banten yang sehari-hari akan mengisi lowongan pekerjaan di industri-industri yang ada di Provinsi Banten," ungkapnya. 

Andra Soni menerangkan, Provinsi Banten adalah tujuan pencari kerja dari seluruh Indonesia. Data statistik menunjukkan setiap tahun, penduduk Banten meningkat dengan kedatangan para pencari kerja. 

“Tantangan kita adalah bagaimana membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. Dengan niat kita menata kembali pertumbuhan, kita menata kembali ekonomi kita," ujarnya. 

Sementara Direktur Utama PT KS, Muhamad Akbar mengatakan, untuk program manufaktur dan welding, KS memiliki skema ataupun sistem talent pool untuk proses penerimaan tenaga kerja. 

KS juga membangun ekosistem yang dapat dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga. Ekosistem yang ada misalnya pusdiklat training center yang memang bertemakan manufaktur, dan juga pabrik yang terbuka dengan kementerian dan masyarakat. 

"Ini untuk menampung para lulusan SMK, SMA umum, untuk bisa kita latih bersama Kementerian dengan program tadi, supaya ada value added bagi generasi penerus, mempunyai nilai tambah pada saat penempatan di luar negeri dengan penghasilan yang seharusnya jauh lebih tinggi," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI Dwi Setiawan Susanto mengatakan, kerja sama ini mengintegrasikan antara Pemprov Banten, perguruan tinggi, SMK, dan PT KS. Tujuannya adalah mencipta pekerja yang memiliki kemampuan dan siap ditempatkan di mana saja. 

"Jadi kita menuju satu era skill worker, pekerja migran kita, di mana kita punya adik-adik yang produktif dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan di lintas negara," ujarnya. (Welfendry)

Rakor Lintas Sektoral Terkait TPPS Cisoka, Camat Sumartono: Hari Kamis Akan Dilakukan Penataan

By On Selasa, Juni 16, 2026

Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja dan para Kepala OPD, telah memutuskan terkait penataan eks TPPS Cisoka dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, akan segera dilakukan penataan untuk dipndahkan ke lokasi pasar yang baru. 

Usai Rakor, Camat Cisoka, Sumaryono menyampaikan, Rakor ini bukan hanya membahas eks TPPS saja, akan tetapi soal penataan di sekitar Kecamatan Cisoka. 

"Perlu kita ketahui ini sudah berlangsung lama, karena ke depanya Kecamatan Cisoka akan menjadi pusat Pemerintahan sehingga harus ditata dan kebetulan di dalamnya ada eks TPPS sehingga itu bagian dari penataan juga," ucapnya, Selasa, 16 Juni 2026. 

Ia menambahkan bahwa di luar penataan ruang tersebut terdapat beberapa pedagang, salah satunya eks TPPS Cisoka yang tidak pada tempatnya. 

"Oleh karena itulah hari ini kita sepakat akan dilakukan, langkah-langkah sudah dlakukan. DTRB juga sudah melakukan langkah-langkah sesui SOP. Kami pun  sudah melakukan hal yang sama," ujarnya. 

"Alhamdulilah, maksimal dua hari ke depan tepatnya pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pagi sampai selesai kami akan melaksanakan penataan eks TPPS," tutupnya. (*/red)

Awali Raker, PPI Malingping Berkomitmen Cetak Generasi Muda Berkarakter Pemimpin

By On Selasa, Juni 16, 2026

PPI Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sukses menggelar Raker perdana untuk kepengurusan periode 2026–2029. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sukses menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana untuk kepengurusan periode 2026–2029. 

Kegiatan yang mengusung semangat sinergi ini berlangsung di Gedung PGRI Malingping, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Raker ini menjadi momentum strategis bagi PPI Malingping dalam mengawal pembentukan generasi muda yang berkarakter pemimpin. 

Ketua PPI Kecamatan Malingping, Saepudin mengatakan, organisasi ini harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan semangat persatuan, cinta tanah air, dan patriotisme bagi pemuda. 

"Paskibraka adalah calon pemimpin masa depan. Mereka wajib memiliki karakter Pancasila, disiplin tinggi, serta rasa tanggung jawab yang besar kepada bangsa dan negara," ujar Saepudin saat memberikan keterangannya di Malingping, Selasa, 16 Juni 2026. 

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pelaksana Kegiatan, Yoni, menambahkan bahwa kunci keberhasilan proses seleksi dan pembinaan Paskibraka terletak pada soliditas internal organisasi. 

Sinergi yang kuat antara Badan Pengurus Harian (BPH) dan seluruh jajaran divisi bidang PPI Kecamatan Malingping mutlak diperlukan. 

"Melalui kolaborasi yang kokoh, kita optimistis dapat mencetak generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan bangsa dengan semangat Pancasila," kata Yoni. 

Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) PPI Kecamatan Malingping, Fatih menggarisbawahi pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila dalam sistem pembinaan. 

Menurutnya, aspek mental dan ideologi sama pentingnya dengan kemampuan fisik. 

"Raker ini wujud komitmen kami untuk memastikan pembentukan Paskibraka tidak hanya berfokus pada aspek teknis baris-berbaris. Kami ingin ada internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," tutur Fatih. 

Fatih juga berharap anggota Paskibraka dapat menjadi panutan (role model) bagi generasi muda lainnya, terutama dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tengah keberagaman bangsa. 

Melalui Raker ini, seluruh pengurus dan anggota PPI Kecamatan Malingping berharap program kerja yang dirumuskan mampu mengoptimalkan kinerja organisasi. 

PPI Malingping berkomitmen tidak hanya mencetak individu yang unggul secara teknis, tetapi juga aktif membumikan nilai-nilai Pancasila dan patriotisme di tengah masyarakat. (Cup/Uday)

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turun Kembali ke Lokasi Eks TPPS Cisoka, Berikan Teguran Ketiga

By On Selasa, Juni 16, 2026

Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran pringatan terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut. 

"Hari ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran peringatan kepada para pedang agar pindah ke pasar yang telah disediakan oleh pemerintah," ujar Camat Cisoka Sumartono saat acara Wawasan Kebangsaan dan Kearifan Lokal, di Aula Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka, Senin, 15 Juni 2026. 

Menurutnya, peringatan ketiga ini merupakan sikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten untuk mengakomodir para pedagang. 

Saat pemindahan para pedagang, kata Camat Cisoka, akan disediakan angkutan untuk membawa barang-banrang para pedagang. 

"Pasar yang baru itu masih tersedia sekitar 200 lebih. Sedangkan para pedagang eks TPPS Cisoka, menurut data terakhir ada sekitar kurang lebih 81 pedagang. Artinya masih banyak tempat tersedia di pasar yang baru," ujarnya. 

"Kami berharap, melalui Forum Kebangsaan dan Kearifan Lokal ini, kita sama-sama memdukung pelaksanan penertiban eks TPPS Cisoka agar berjalan lancar, aman dan kondusif dengan prinsip tegas, bersikap persuasif. Karena para pedagang tersebut adalah masyakat Kabupaten Tangerang," pungkas Camat Cisoka. (Reno)

Pemkab Bireuen Gelar Zikir dan Tausiah Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Diajak Maknai Hijrah

By On Selasa, Juni 16, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, ST saat membuka kegiatan zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin, 15 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin pagi, 15 Juni 2026. 

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen itu menjadi momentum mengajak masyarakat memaknai hijrah sebagai langkah menuju kehidupan yang lebih baik. 

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, ST, serta menghadirkan Pimpinan Dayah Dhiyaul Haq Al-Aziziyah Jeunieb, Tgk. Nasruddin M. Judon atau yang akrab disapa Abi Nas Jeunieb, sebagai penceramah. 

Dalam sambutannya, Razuardi mengajak masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri sekaligus meneladani perjuangan Rasulullah SAW saat hijrah dari Makkah ke Madinah. 

“Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah yang menjadi tonggak awal penanggalan Islam, tetapi juga mengandung nilai-nilai perubahan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. 

Menurutnya, pada tingkat individu hijrah dapat menjadi sarana membentuk akhlak yang baik dan memperkuat keimanan. 

Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, hijrah menjadi momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial. 

Pimpinan Dayah Dhiyaul Haq Al-Aziziyah Jeunieb, Tgk. Nasruddin M. Judon (Abi Nas) Jeunieb saat memberi tausiah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Senin, 15 Juni 2026. 

Wakil Bupati berharap seluruh jamaah dapat mengikuti rangkaian zikir dan tausiah dengan khidmat sehingga tujuan kegiatan untuk memperoleh ridha, hidayah, dan taufik dari Allah SWT dapat tercapai. 

Ia juga berharap Tahun Baru Islam 1448 Hijriah membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Bireuen. 

“Semoga tahun baru ini membawa kesuksesan, kemakmuran, keselamatan, kebahagiaan, kemajuan, serta perlindungan yang berlimpah dari Allah SWT bagi kita semua,” katanya. 

Sementara itu, Kepala DSI Bireuen, Munawar, SKM, MKes mengatakan, peringatan 1 Muharram merupakan agenda tahunan pemerintah daerah dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di tengah masyarakat. 

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperingati hijrah Nabi Muhammad SAW sekaligus menjadi sarana muhasabah atau introspeksi diri untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri pada awal tahun Hijriah. 

“Melalui tausiah yang disampaikan Abi Nas Jeunieb, diharapkan masyarakat dapat memaknai Tahun Baru Islam sebagai momentum hijrah untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya. 

Selain zikir bersama, kegiatan juga diisi dengan tausiah keagamaan oleh Abi Nas Jeunieb yang mengupas makna hijrah dan pentingnya membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara pribadi maupun sosial, sebagai implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. (Joniful Bahri

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolres Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kamtibmas

By On Selasa, Juni 16, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Selasa (16/6/2026), Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran staf dan Bhayangkari Cabang Lebak menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam, khususnya warga Kabupaten Lebak.


Momentum pergantian tahun Hijriah ini dinilai sebagai saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), memperkuat keimanan, serta meningkatkan semangat hijrah menuju pribadi yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat.


Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa peringatan 1 Muharram hendaknya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menebarkan kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali silaturahmi.


"Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh keluarga besar Polres Lebak, kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga momentum ini menjadi sarana motivasi untuk meningkatkan ketakwaan serta kepedulian sosial kita dalam kehidupan sehari-hari," ujar Zaki, Selasa (16/6/2026).


Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Ia juga menekankan pentingnya memperkuat toleransi antarumat beragama dan menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.


"Kami berharap Tahun Baru Islam ini membawa keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Lebak," tambahnya.


Melalui semangat Tahun Baru Islam 1448 H, Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Polres Lebak siap hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.


"Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, keberkahan, dan keselamatan untuk kita semua," pungkas Zaki.


(Cup/Angga)

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

By On Senin, Juni 15, 2026

 


TANGERANG — Anggaran raksasa senilai total Rp24 miliar lebih yang digelontorkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sejak tahun 2024 hingga 2026 menuai polemik besar. Proyek Pembangunan Tandon Sudirman di Tigaraksa yang digadang-gadang menjadi solusi banjir ini justru dituding berjalan asal-asalan dan berpotensi mengalami gagal konstruksi total.


Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri. Dirinya mensinyalir adanya kecerobohan fatal sejak awal perencanaan proyek penampung air tersebut. Menurutnya, proyek ini berisiko membuat bangunan ambruk dalam hitungan tahun akibat lemahnya struktur bawah.


“Kami menduga kuat bahwa pihak pelaksana proyek tidak melakukan tahapan soil investigation (penyelidikan tanah) secara benar dan komprehensif,” ujar Saeful saat memberikan keterangan kepada media.


Ia menduga pengujian karakteristik tanah (soil properties) yang menjadi dasar kekuatan fondasi dilewati begitu saja hanya demi mengejar progres fisik penyerapan anggaran.


Karut-Marut Kontraktor dan Temuan Pelanggaran Teknis

Saeful Bahri menambahkan bahwa rekam jejak proyek ini terkesan janggal karena terus berganti pemborong dan digarap oleh tiga perusahaan berbeda sejak awal digulirkan melalui pos APBD Murni.


“Tahun 2024 dan 2025 dikerjakan pihak kontraktor terdahulu menggunakan alokasi murni awal, sebelum akhirnya tahun anggaran 2026 ini dilanjutkan oleh CV. BETAS dengan nilai kontrak fantastis Rp13,6 miliar,” katanya.


Pantauan di lokasi proyek memperlihatkan kondisi lapangan yang sangat memprioritaskan kuantitas ketimbang kualitas akibat buruknya kontrol teknis. Di antaranya:


Lantai Kerja Kotor: Lantai kerja (lean concrete) yang berfungsi sebagai alas cor ditemukan dalam kondisi kotor, berlumpur, dan tercampur bebas dengan sisa tanah galian yang labil.


Besi Tulangan Berkarat: Kondisi alas kerja yang becek langsung berimbas fatal pada anyaman besi tulangan utama dinding tandon. Besi-besi struktural tersebut dipasang ceroboh hingga menyentuh tanah basah dan mengalami korosi dini (karatan) sebelum proses pengecoran beton dilakukan.


Secara keteknikan, besi yang sudah berkarat di dalam struktur beton akan menurunkan mutu lekat (bonding) secara drastis. “Konstruksi raksasa penahan air penampung banjir ini diprediksi rawan retak, jebol, hingga ambrol akibat hilangnya daya ikat beton dengan material pembesian,” tutur Saeful menjelaskan secara teknis.


Kerusakan Fisik dan Kabid SDA yang Memilih Bungkam

Kondisi tersebut diperparah dengan temuan kerusakan fisik yang fatal di area proyek. Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, bagian dinding penahan tanah (retaining wall) yang sudah dibangun sebelumnya justru terlihat retak, patah, dan ambles. Dinding tersebut diduga tidak kuat menahan tekanan lateral dari timbunan tanah yang jenuh air.


Selain itu, munculnya kubangan air limbah keruh berbusa putih di dasar tandon mengindikasikan rapuhnya sistem drainase dan proteksi galian.


“Ini uang rakyat puluhan miliar dari akumulasi anggaran APBD Murni sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 yang digelontorkan bertahap, bukan uang mainan. Proyek tersebut terindikasi kuat adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga terkesan menjadi ajang pemborosan anggaran,” tegasnya.


Atas dasar temuan tersebut, GMAKS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata berupa penyelidikan dan penyidikan menyeluruh, baik ke ranah lapangan maupun dokumen kontrak. Saeful menegaskan bahwa rilis serta informasi berita ini harus dijadikan sebagai bukti permulaan yang sah bagi kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pos korupsi berjamaah di dalam mega proyek milik DBMSDA Kabupaten Tangerang tersebut.


Di sisi lain, sikap menutup diri justru dipertontonkan oleh pihak pemangku kebijakan selaku pemilik proyek. Saat dikonfirmasi mengenai rentetan temuan miring, desakan penyelidikan APH, rincian serapan dana APBD Murni, serta bukti otentik ambrolnya dinding tandon tersebut, Rizal selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali hingga berita ini diturunkan.

Dampak Penutupan Tambang Batubara Ilegal di Lebak: Buruh Bongkar Muat Kehilangan Mata Pencaharian

By On Senin, Juni 15, 2026

Foto ilustrasi. 

LEBAK, KabarViral79.Com Penertiban operasi tambang rakyat yang diduga ilegal di area milik Perum Perhutani BKPH Bayah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan petugas Perhutani berdampak nyata pada perekonomian warga. 

Kebijakan ini memukul langsung mata pencaharian masyarakat kecil, mulai dari koordinator lapangan (korlap), pengepul batubara, buruh loading (bongkar muat), pedagang kecil, hingga warga yang menggantungkan hidup dari mengumpulkan batubara. 

Salah seorang buruh bongkar muat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan rasa prihatin dan kesedihannya atas penutupan aktivitas tambang tersebut. 

Ia mengaku kini kehilangan sumber penghasilan utama untuk menghidupi keluarga. 

"Jujur Pak, saya selaku buruh merasa sangat prihatin ketika pertambangan batubara rakyat ini ditutup. Sejak penutupan, dampaknya langsung terasa pada pekerjaan kami," ujarnya sambil menangis, Senin, 15 Juni 2026. 

Ia berharap pemerintah dan instansi berwenang dapat memberikan solusi yang bijak terkait keberadaan tambang rakyat ini. 

"Hanya inilah mata pencaharian kami untuk menafkahi anak dan istri. Dengan berhentinya aktivitas tambang, saya bingung harus berkata apa kepada keluarga di rumah saat pulang tidak membawa uang," tuturnya. 

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, meminta pihak berwenang untuk mempertimbangkan faktor urusan perut dan sosial ekonomi masyarakat lokal di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok. 

"Menyikapi persoalan tambang rakyat yang dinilai ilegal ini, saya berharap pihak berwenang bisa lebih bijak. Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok sudah semakin naik," kata Deni. 

Deni menambahkan, ketersediaan lapangan kerja masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya teratasi oleh pemerintah. 

Menurutnya, aktivitas tambang rakyat ini merupakan bentuk kemandirian ekonomi masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja. 

"Masyarakat sudah mandiri menciptakan lapangan kerja. Walaupun statusnya ilegal, sebaiknya dilakukan pembinaan dan bimbingan, bukan sekadar ditutup," ungkapnya. 

Menurut Deni, Negara akan kuat dan aman apabila rakyatnya hidup sejahtera. 

"Kenaikan harga barang tidak akan menjadi persoalan besar selama masyarakat mudah dan aman dalam mencari nafkah," pungkasnya. (Tim/Red

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

By On Minggu, Juni 14, 2026

Pemerasan modus pura-pura pacaran di Blitar. 

BLITAR, KabarViral79.Com - Tiga orang komplotan pelaku pemerasan remaja di Blitar, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi. 

Kasus itu terungkap setelah korban dengan didampingi orang tuanya lapor ke polisi. 

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, korban pemerasan dan perampasan berinisial GNS (17), asal Sanankulon Kabupaten Blitar. 

Menurut Rudi, modus yang mereka gunakan, yakni memanfaatkan pacar salah pelaku berinisial AG (16). Pacar pelaku ini berpura-pura menjadi pacar korban sebagai umpan. 

Awalnya, kata Rudi, korban dan tersangka AG, berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu bertemu di sebuah gubuk di Karangsari, Kota Blitar. 

Saat itu, korban dan AG hendak berbuat mesum, namun tiba-tiba ARD (19) dan RZQ (16) mendatangi keduanya. 

ARD mengancam korban akan dilaporkan kepada warga sekitar karena hendak berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang. 

Korban yang tidak memiliki uang akhirnya dipukul oleh tersangka ARD dan RZQ. 

"Korban yang tidak punya uang akhirnya diminta HP-nya oleh ARD. Korban dijanjikan HP akan dikembalikan dengan uang tebusan Rp 300 ribu. Namun, mereka tidak dapat dihubungi oleh korban dan akhirnya membuat laporan polisi," ujar Rudi kepada wartawan, Jumat, 12 Juni 2026. 

Rudi mengatakan, tiga remaja itu kemudian diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran oleh tim respon cepat. 

Menurutnya, ketiganya mengakui tindakan perampasan tersebut. 

"Jadi ARD ini otaknya, kemudian mengajak AG yang awalnya bercerita tentang korban. ARD juga membuat skenario seolah-olah korban digrebek dan meminta barang korban," ujarnya. 

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan 

Aksi kriminal itu bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, ketika korban GNS berkenalan dengan pelaku perempuan, AG, melalui aplikasi kencan. 

Setelah intens berkomunikasi, percakapan keduanya berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp. 

Dalam obrolan tersebut, korban GNS mengajak AG untuk bertemu keesokan harinya guna melakukan persetubuhan. 

Ajakan itu diiyakan oleh AG, yang sebenarnya sudah merencanakan skenario jebakan bersama pacarnya, ARD. 

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 482 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/red)

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

By On Minggu, Juni 14, 2026

Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara terhadap Indah Catur Agustin. 

Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (PT GTI) tersebut terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus investasi bodong spring bed King Koil, dengan total kerugian yang dialami korban Lisawati Soegiharto mencapai Rp 220,3 miliar. 

"Terdakwa Indah Catur Agustin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 607 Ayat (1) huruf a jo Pasal 612 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain saat sidang di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026. 

Selain kurungan pidana, terdakwa Indah juga dibebani denda sebesar Rp 5 miliar. 

Jika yang bersangkutan tidak dapat membayar, denda tersebut dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 410 hari. 

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menghendaki hukuman 15 tahun penjara bagi terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan bahwa terdakwa bukan sekadar mengetahui asal-usul dana yang diterima PT GTI dari aksi penipuan investasi, melainkan turut ambil bagian secara aktif dalam memindahkan, menyamarkan dan menempatkan uang hasil kejahatan itu ke berbagai rekening atas nama pribadi. 

Persidangan mengungkap bahwa korban bernama Lisawati Soegiharto terpikat untuk berinvestasi setelah dijanjikan imbal hasil berlimpah dari proyek distribusi produk kasur bermerek King Koil dan Good Night yang diklaim dikelola oleh PT GTI. 

"Guna menguatkan kepercayaan korban, terdakwa bersama sejumlah pihak lainnya memperlihatkan dokumen Purchase Order (PO) King Koil dan Sales Order Good Night sebagai bukti seolah-olah bisnis tersebut benar-benar berjalan,” tutur Hakim. 

Dengan meyakini dokumen itu, korban pun menyetorkan dananya secara bertahap mulai April 2020 sampai Januari 2022, dengan total keseluruhan mencapai Rp 220,3 miliar. 

Namun, dana yang masuk ke kas perusahaan tidak dimanfaatkan sesuai janji yang diberikan kepada investor. 

Penelusuran atas aliran transaksi keuangan mengungkap bahwa uang tersebut justru berpindah ke sejumlah rekening perseorangan, antara lain milik terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando. 

Hakim menilai, serangkaian perpindahan dana tersebut merupakan upaya terencana untuk menutupi sekaligus menyamarkan jejak asal harta yang bersumber dari tindak pidana penipuan. 

“Hal yang memberatkan vonis terdakwa Indah Catur dinilai tidak memperlihatkan rasa sesal, tidak pernah memohon maaf kepada korban, dan sama sekali tidak berupaya mengganti kerugian yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” jelasnya. 

Hakim juga menjadikan status residivis terdakwa sebagai pertimbangan. 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1906 K/Pid/2025 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2025, Indah telah terbukti bersalah dalam kasus penipuan investasi yang melibatkan korban yang sama. 

Merespons putusan itu, terdakwa Indah Catur Agustin melalui kuasa hukumnya menyampaikan masih memerlukan waktu untuk pikir-pikir. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh pihak JPU. 

"Pikir-pikir yang mulia," ujar Jaksa. (*/red)

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

By On Minggu, Juni 14, 2026

Eks Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 05 Juni 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing. 

"Yakni uang rupiah senilai Rp 59 juta; USD 12.200; EUR 1.250; dan YEN 80.000," ujar Budi, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurut Budi, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim. 

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya. 

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan itu, di antaranya dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan. 

Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," ujarnya. 

Saat ini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). (*/red)

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

By On Minggu, Juni 14, 2026

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, tersangka markup pengadaan motor listrik BGN, ditahan Kejagung. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tersangka baru tersebut, yaitu Andri Mulyono (AM) yang disebut sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN). 

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurutnya, PT YAT merupakan penyedia motor listrik yang dibeli BGN. Kejagung menduga ada mark up harga motor listrik. 

Diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yaitu: 

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. 

2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. 

3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony. 

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi. 

Sony kemudian mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Sony menyebutkan 26 nama dalam BAP. (*/red)

Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 Meriahkan Highland Stadium Talaga Bestari Cikupa Tangerang

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid saat menghadiri Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ajang Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti para pecinta burung berkicau dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari rangkaian Piala Bupati Tangerang 2026, dengan penjurian RNS. 

Suasana kompetisi tampak semarak dengan penggunaan sistem gantangan modern dan dihadiri ratusan peserta serta penonton. 

Selain menjadi ajang adu kualitas burung berkicau, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bagi komunitas kicau mania dari berbagai wilayah luar kota dan dalam kota. 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M. Indra Waspada, Tatek Yudianti General Manager Perumahan Talaga Bestari (PT Intiland TBK) Kikil, Herman, Ismail, Lurah Desa Cibadak Bukhoi Muslim, Camat Sindang Jaya Galih P, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi para penghobi sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang turut dilibatkan dalam penyelenggaraan acara. 

Penyelenggara menyebut bahwa kegiatan ini mengedepankan sportivitas, profesionalisme penjurian, serta menjadi sarana mempererat persaudaraan antar-komunitas kicau mania di Indonesia. 

Kehadiran para peserta dari berbagai daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata lokal. 

Di sisi lain, sejumlah pemerhati burung mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa serta memastikan bahwa kegiatan perlombaan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Hal tersebut dinilai penting agar budaya dan hobi kicau mania dapat terus berkembang secara berkelanjutan. 

"Dengan antusiasme peserta dan masyarakat yang tinggi, Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat persatuan komunitas pecinta burung serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rasyid. (Reno)

Secara Aklamasi, H. Robinsar Terpilih Jadi Ketua SOKSI Banten

By On Minggu, Juni 14, 2026

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu, 14 Juni 2026. 

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. 

Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. 

Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. 

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar. 

Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. Tb. Iman Ariyadi, yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. 

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar. 

Dalam arahannya, H. Tb. Iman Ariyadi menegaskan, SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. 

Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. 

“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas Uman Ariyadi. 

Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten. 

Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Banten. 

Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. 

Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. (*/red)

Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026.  

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati  Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC ABPEDNAS Kabupateb Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

"Kami mohon, keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerja sama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, Kepala Desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk Ormas dan kader perempuan. 

"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan Kepala Desa berserta Perangkat Desanya, RT, RW dan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk Ormas-ormas, dan kaum perempuan yang ada di desa," pungkasnya. 

Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. 

Untuk itu, kata dia, semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat. 

"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan, Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito. (Reno)