-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Festival Sepak Bola Piala Presiden RI di Banda Aceh

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Ketua Umum PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI, di Banda Aceh. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang, secara resmi melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI yang digelar di Banda Aceh, Jumat-Sabtu 26–27 Juni 2026. 

Prosesi pelepasan berlangsung di Rumoh PSSB Bireuen, samping Hotel Graha Buana, Bireuen, Kamis sore, 25 Juni 2026. 

Kegiatan itu turut dihadiri para orang tua pemain, manajer, pelatih, asisten pelatih, dan ofisial tim. 

Tim PSSB Bireuen U-12 dipimpin Pelatih Yusriadi (Pak Yoes), didampingi Asisten Pelatih Azmar serta Manajer Wahyudi. 

Dalam arahannya, Mustafa A. Geulanggang memberikan motivasi kepada seluruh pemain agar tampil percaya diri dan berjuang maksimal demi mengharumkan nama Kabupaten Bireuen. 

"Kita harus tampil sebagai juara. Siapa pun lawannya, PSSB Bireuen harus menang," tegas mantan Bupati Bireuen tersebut. 

Ketua Umum PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI, di Banda Aceh. 

Selain memberikan semangat, Mustafa juga mengingatkan para pemain untuk menjaga kondisi fisik selama mengikuti turnamen. 

Ia meminta para pemain tidak bergadang dan membatasi penggunaan telepon genggam pada malam hari agar tetap bugar saat bertanding. 

Menurut pria yang akrab disapa Gus Mus itu, penampilan terbaik PSSB Bireuen U-12 akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bireuen karena tim tersebut membawa nama daerah di tingkat provinsi. 

Sebanyak 12 pemain yang memperkuat PSSB Bireuen U-12, yakni Muhammad Ikram Al Furqan, Muhammad Khadafi, Muhammad Alkhalidi, Al Ghiffary, Abizar Alfariski, Muhammad Refan Althaf, Sultan Arifa, Muhammad Redha, Muhammad Arif Alfatani, Fatihul Al Azam, Aqil Al Hafizd, dan M. Dhanis Syauqi. 

Pada festival yang diselenggarakan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh itu, PSSB Bireuen tergabung bersama SSB Bijeh Get, Rampae FA, dan Lambhuk FA. 

Pertandingan akan berlangsung di Lapangan Fourgee Mini Soccer, kawasan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, dengan jadwal pertandingan pagi dan sore selama 26–27 Juni 2026. (Joniful Bahri)

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

By On Sabtu, Juni 27, 2026

PPWI resmi laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri. 

JAKARTA, KabarViral79.ComLangkah tegas diambil oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPP PPWI) dalam menegakkan integritas publik dan kemerdekaan pers. 

Pada Kamis, 25 Juni 2026, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendatangi langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jl. Trunojoyoo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan serta kejahatan terhadap pers, yakni pemaksaan penghapusan berita secara ilegal. Hal ini terkait pelanggaran pasal sebagaimana termaktub dalam UU Tipikor dan UU Pers. 

Laporan ini dipicu oleh tindakan intervensi kasar yang dinilai mencederai pilar-pilar demokrasi. 

Berdasarkan keterangan pihak PPWI, terlapor diduga memanfaatkan pengaruh dan materi untuk membungkam ruang publik dengan memaksa awak media menurunkan produk jurnalistik yang tengah menyoroti isu krusial di Pemerintahan Kota Pekanbaru. 

Wilson Lalengke: "Polisi Jangan Tebang Pilih!"

Ditemui usai menyerahkan berkas laporan di Markas Besar Kepolisian RI, Wilson Lalengke memberikan pernyataan keras dan lugas terkait proses penegakan hukum di Indonesia. 

Ia mendesak agar pihak kepolisian bertindak objektif tanpa melihat status sosial atau konstelasi kekuatan di balik pihak terlapor. 

"Kami mendesak dan mengingatkan institusi Kepolisian RI agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ketika ada laporan resmi dari masyarakat, merupakan kewajiban mutlak bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menuntut pihak terlapor," tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. 

Lebih lanjut, Wilson menggarisbawahi bahwa kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar jargon. 

"Tidak boleh ada perlindungan atau penundaan yang disengaja. Jika bukti-bukti awal sudah terpenuhi, pihak-pihak yang dilaporkan ini harus segera diproses secara hukum untuk kemudian diseret ke penjara demi mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar tokoh pers nasional ini. 

Hukum, Keadilan, dan Hak atas Kebenaran

Langkah hukum yang ditempuh PPWI ini membuka ruang refleksi filosofis yang mendalam mengenai fungsi hukum dan esensi kebebasan bersuara. 

Tindakan memaksa penghapusan berita pada hakikatnya merupakan serangan terhadap Epistemologi Sosial (sebuah cabang filsafat yang membahas bagaimana masyarakat memperoleh pengetahuan yang benar). 

Ketika kebenaran informasi dimanipulasi melalui suap dan intimidasi, masyarakat dipaksa hidup dalam ruang ketidaktahuan yang terstruktur. 

Secara etis, dugaan penyuapan ini melanggar prinsip Utilitarianisme yang digagas oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). 

Tindakan koruptif demi kepentingan segelintir individu (Martin Manoluk dan Raja Herman) secara langsung mengorbankan kebahagiaan dan hak-hak publik yang lebih luas untuk mendapatkan transparansi. 

Selain itu, tuntutan Wilson Lalengke agar polisi tidak tebang pilih berakar kuat pada teori keadilan distributif Aristoteles (384-322 SM) dan konsep keadilan formal dari John Rawls (1921-2002). 

Rawls menyatakan bahwa institusi hukum harus beroperasi di balik "selubung ketidaktahuan" (veil of ignorance), di mana hukum tidak boleh membedakan siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan. 

Laporan PPWI pada 25 Juni 2026 ini bukan sekadar perseteruan antar-individu, melainkan sebuah ujian penting bagi eksistensi Rule of Law di Indonesia. 

Jika aparat mampu bertindak cepat tanpa pandang bulu, maka moralitas publik dan supremasi hukum dapat diselamatkan dari pembusukan akibat gurita korupsi dan pembungkaman pers. (TIM/Red)

Abaikan Surat Penghentian Perhutani, PT NKE Tetap Lanjutkan Proyek PLTMH Cikamunding

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Aktivitas pembangunan PLTMH Cikamunding oleh PT NKE, di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Cikamunding oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (PT NKE) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, terpantau masih terus berjalan, Jumat, 26 Juni 2026. 

Pihak pelaksana diduga mengabaikan surat penghentian kegiatan sementara yang telah dikeluarkan oleh Perum Perhutani BKPH Bayah sejak 5 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi proyek di Desa Cikamunding pada Kamis, 25 Juni 2026, PT NKE masih aktif melakukan pembangunan di area bendungan. 

Para pekerja juga terlihat tetap memanfaatkan material batu di lokasi tersebut untuk menunjang aktivitas konstruksi. 

Padahal, Perum Perhutani secara tegas telah melarang penggunaan material di lokasi proyek sebelum seluruh dokumen perizinan resmi dipenuhi oleh pihak perusahaan. 

AdministraturAsper BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri membenarkan adanya pelanggaran tersebut. 

Perum Perhutani melayangkan surat penghentian sementara aktivitas pembangunan PLTMH. 

Saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon, Lucyta menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan melayangkan surat penutupan aktivitas sementara. 

"Kami sudah melakukan pengecekan termasuk memberikan surat penghentian. Namun, sampai saat ini belum ada surat balasan resmi atau perwakilan pihak PT NKE yang datang ke kantor kami untuk melakukan klarifikasi," ujar Lucita. 

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak PT NKE belum membuahkan hasil. Perwakilan perusahaan, Adi Syarip Hidayat, sempat dihubungi media melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengagendakan pertemuan. 

Namun, saat tim media tiba di kantor PT NKE hanya 15 menit setelah komunikasi tersebut, staf kantor menyatakan bahwa Adi sedang keluar. 

Hal ini janggal dan berbeda dengan pernyataan Adi sebelumnya yang mengaku sedang menghadiri rapat di dalam kantor. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT NKE belum memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan proyek tersebut. (Tim/Red)

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

By On Jumat, Juni 26, 2026

 



Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapnya dugaan puluhan sekolah swasta peserta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten yang tetap memungut biaya dari siswa menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Fakta ini menegaskan bahwa program sekolah gratis yang selama ini digembar-gemborkan sebagai program unggulan belum sepenuhnya berjalan sebagaimana janji pemerintah kepada masyarakat.


Aliansi pemerhati pendidikan di Banten menilai, temuan adanya sekolah swasta peserta program yang masih melakukan pungutan kepada siswa bukan sekadar pelanggaran teknis biasa, melainkan indikasi serius bobroknya pengawasan, lemahnya kontrol pemerintah, dan tidak sinkronnya antara slogan kebijakan dengan realitas di lapangan.


Program Sekolah Gratis seharusnya menjadi instrumen negara untuk menjamin akses pendidikan menengah tanpa hambatan biaya bagi masyarakat. Namun apabila sekolah yang telah bergabung dalam program tersebut masih menarik pungutan dari siswa, maka yang terjadi bukan lagi “sekolah gratis”, melainkan pemolesan citra kebijakan yang dibebankan kembali kepada orang tua murid.


Salah satu unsur aliansi, Danny Pratama, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kejujuran pemerintah dalam menjalankan program pendidikan sekaligus menyangkut hak siswa dan orang tua untuk memperoleh layanan pendidikan yang benar-benar bebas pungutan sesuai janji program.


> “Kalau sekolah yang sudah masuk program sekolah gratis ternyata masih memungut biaya dari siswa, maka pertanyaannya sederhana: gratis yang selama ini diumumkan ke publik itu gratis yang mana? Jangan sampai program unggulan hanya kuat di spanduk dan konferensi pers, tapi lemah di pengawasan dan pelaksanaannya amburadul di lapangan,” tegas Danny Pratama, salah satu unsur aliansi pemerhati pendidikan di Banten.




Aliansi menilai, persoalan ini harus dibaca secara serius karena menyentuh dua masalah besar sekaligus. Pertama, adanya dugaan sekolah peserta program yang tetap memungut biaya menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Gratis belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang menjadi dasar kerja sama dengan pemerintah. Kedua, apabila pelanggaran ini terjadi di puluhan sekolah, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku sekolah, tetapi juga kinerja pengawasan Dindikbud Provinsi Banten.


Menurut aliansi, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan akan mengevaluasi atau mengancam memutus kerja sama. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, terbuka, dan terukur. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik sekolah mana saja yang diduga melanggar, jenis pungutan apa yang ditarik, berapa jumlah siswa yang terdampak, berapa nilai pungutan yang sudah dibebankan kepada orang tua, serta bagaimana mekanisme pengembalian uang kepada siswa jika pungutan itu terbukti melanggar ketentuan program.


Aliansi juga menilai bahwa bila program ini sejak awal diklaim sebagai “sekolah gratis”, maka frasa gratis tidak boleh dibiarkan menjadi istilah yang menyesatkan publik. Jangan sampai yang dibebaskan hanya sebagian komponen, tetapi di lapangan sekolah tetap membebankan biaya lain kepada siswa dengan nama yang berbeda. Pola semacam itu pada hakikatnya tetap membebani masyarakat dan berpotensi menjadi pengaburan substansi program.


> “Ini bukan hanya soal ada pungutan atau tidak. Ini soal integritas kebijakan. Negara tidak boleh menjual istilah sekolah gratis kepada publik, lalu membiarkan sekolah peserta program tetap menarik uang dari siswa. Kalau itu dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya programnya, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjut Danny.




Atas dasar itu, aliansi mendesak Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, dan seluruh jajaran pengawas program untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka, bukan sekadar langkah administratif yang berhenti di meja evaluasi. Menurut aliansi, program pendidikan yang menyangkut hak masyarakat tidak boleh dikelola dengan pendekatan pencitraan, tetapi harus ditopang oleh transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak pelanggaran.


Jika program ini benar-benar gratis, buktikan dengan data, pengawasan, dan penindakan.

Jika masih ada pungutan, jangan bungkus beban rakyat dengan label sekolah gratis.


“SEKOLAH GRATIS ATAU GRATIS-GRATISAN?”

Puluhan sekolah peserta program diduga masih pungut biaya

Aliansi desak audit dan buka nama sekolah pelanggar

Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemdes Sukajadi Lebak Gelar Khitanan Massal

By On Jumat, Juni 26, 2026

 

Pembukaan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh Desa Sukajadi

LEBAK,Kabarviral79.com – Membuka rangkaian Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak menggelar aksi sosial khitanan massal.. Jumat 26 Juni 2026



Pada tahun 2026 ini, pusat perayaan dipusatkan di Kampung Dukuh RT 03/RW 03, Desa Sukajadi. 



Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, menjelaskan bahwa Gebyar Muharaman merupakan agenda tahunan yang digelar secara bergiliran di setiap kampung.

Acara khitanan masal oleh pemerintah Desa Sukajadi dan Puskesmas Panggarangan saat pembukaan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh



"Untuk tahun ini, kami menyelenggarakan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kampung-kampung yang lain secara bergantian," ujar Ujang.



Dalam pembukaan PHBI kali ini, sebanyak enam anak mendapatkan pelayanan khitanan massal gratis. Pihak desa bekerja sama langsung dengan tenaga medis setempat untuk menyukseskan agenda tersebut.



"Atas nama Pemerintah Desa Sukajadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Puskesmas Panggarangan yang telah ikut serta dan membantu kelancaran acara sunatan massal ini," tambahnya.



Rangkaian Gebyar Muharaman Desa Sukajadi ini juga dimeriahkan oleh berbagai macam perlombaan keagamaan. 



Acara akan berlangsung hingga malam puncak pada hari Minggu, 28 Juni 2026.Tahun ini, Pemdes Sukajadi mengusung tema



 "Muharam Sebagai Momen Kebangkitan Islam Menghadapi Era Revolusi Industri".



(Cup)


Polresta Tangerang Amankan Enam Orang Ngaku Polisi dan Peras Warga

By On Kamis, Juni 25, 2026

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan. 

"Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Indra Waspada, Kamis, 25 Juni 2026. 

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria, yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. 

Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu, 03 Juni 2026, di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg. 

Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. 

Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban. 

Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp 7,9 juta. 

"Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan," terang Indra Waspada. 

Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu  20 Mei 2026. 

Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. 

Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok. 

"Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban," ujar Indra Waspada. 

Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp 5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. 

Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 40 juta. 

Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp 2 juta dari keponakan korban. 

Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban. 

Kemudian, pada Jumat, 19 Juni 2026, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. 

Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. 

Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. 

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. 

"Saat ini masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada. (Reno)

Camat Panggarangan: Sisa Jabatan Empat Bulan Bukan Alasan Surut Membangun

By On Kamis, Juni 25, 2026

Camat Panggarangan, Hendi Suhendi. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Walau hanya tersisa beberapa bulan lagi bertugas, Camat Panggarangan, Hendi Suhendi menegaskan bahwa tidak akan menyusutkan semangatnya untuk membangun wilayah Kecamatan Panggarangan. 

Hal tersebut disampaikan Hendi Suhendi saat memberikan sambutan dalam acara Tabligh Akbar memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Tahun 2026, yang digelar tidak jauh dari kantor Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 25 Juni 2026. 

"Kita harus punya semangat juang. Walau sisa masa tugas saya tinggal empat bulan lagi, tentunya hal itu tidak akan menyurutkan semangat saya untuk membangun wilayah Panggarangan," ungkap Camat yang dikenal ramah dan akrab dengan warga ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala Desa (Kades) serta peserta pawai ta'aruf. 

Mereka dinilai telah bersinergi dengan baik dalam menyukseskan acara menyambut 1 Muharam 1448 Hijriah. 

"Insya Allah, tahun ini jalan menuju Gunungede akan dibangun. Kita minta dukungan semua pihak agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan warga Panggarangan," ujarnya. 

Selain fokus pada infrastruktur jalan, Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas pembangunan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih yang kini berdiri di wilayah Kecamatan Panggarangan. 

Dua Poin Penting Makna Hijrah 

Momentum Tahun Baru Islam ini juga dimanfaatkan Camat Panggarangan untuk merumuskan dua poin penting tentang makna hijrah bagi masyarakat setempat: 

Hijrah Pertama: 

Mengubah pola pikir dari konsumtif menjadi produktif dengan mengelola potensi daerah sebaik-baiknya. 

Hijrah Kedua: 

Meningkatkan kepedulian sosial untuk saling membantu tetangga atau warga yang sedang mengalami kesusahan. 

“Saya berdiri di sini bukan sekadar sebagai Camat, tetapi sebagai warga Panggarangan. Kita berada di atas satu bahtera yang sama," ucapnya hangat. 

Menutup sambutannya, Hendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka lembaran baru di tahun yang baru ini. 

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Panggarangan, selamat Tahun Baru Islam untuk seluruh masyarakat Panggarangan. Semoga semua urusan kita dilancarkan,” pungkas Hendi. (Cup/Uday)

M. Firdaus Oiwobo Law Firm Sukses Eksekusi Lahan Milik PT Gardiya Murni Utama di Desa Jeunjung

By On Kamis, Juni 25, 2026

Eksekusi lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 24 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Setelah melalui proses waktu yang cukup lama, lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dilakukan eksekusi, Kamis, 24 Juni 2026. 

Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama M. Firdaus Oiwobo Law Firm mengatakan, pihak perusahaan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan memiliki surat penyerahan aset resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

"Hari ini kami melaksanakan eksekusi di lahan klien kami yang bertahun-tahun dikuasai oleh Kasmudin. Lahan milik klien kami dibikin rumah dan ruko. Kami melakukan ini berdasarkan Undang-Undang," tuturnya. 

"Sebenarnya kami tidak mau menempuh jalan ini, namun mereka bandel, tidak mau mengakui putusan pengadilan. Lahan milik PT Gradiya Murni Utama ini sudah sejak tahun 1980 dikuasai oleh mereka," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, polemik lahan ini sudah bergulir sejak tahun 2014, yang mana awalnya muncul sertifikat surat garap yang tertulis tapi liar, sedangkan Kades setempat tidak mengetahui siapa yang menandatangani surat tersebut.

"Mereka pernah kami laporkan juga ke pihak APH terkait adanya upaya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Kini mereka kembali menempati lahan klien kami dengan mendirikan rumah dan menyewakan ruko," ujarnya. 

Firdaus mengatakan, dalam pelaksanakan eksekusi lahan tersebut,  sempat ada intimidasi terhadap karyawan mengunakan senjata tajam, hingga dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengacara perusahan. 

Untuk mencegah adanya hal hal yang tidak diinginkan aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan TNI, Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan di lokasi guna membantu proses selama pemagaran. 

Firdaus menegaskan, pihak yang mencoba menghalang-halangi proses eksekusi agar tidak melakukan tindakan yang povokatif. 

"Ini sudah menjadi atensi kami dan sudah menjadi target kami untuk diamankan," tutupnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, lahan milik PT Gradiya Murni Utama sudah rata dengan tanah. (Ngadino)

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Kepada Menteri PU

By On Kamis, Juni 25, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) menyerahkan usulan permohonan dukungan dan fasilitasi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim (Umuslim) Bireuen Provinsi Aceh kepada Menteri PU, Doddy Hanggodo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) kembali menyerahkan usulan permohonan dukungan dan fasilitasi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim (Umuslim) Bireuen Provinsi Aceh kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo, supaya dapat dimasukkan dan dianggarkan dalam Program Prioritas Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Tahun Anggaran 2027. 

Hal itu disampaikan HRD kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026, sehubungan dengan memasuki tahapan pembahasan anggaran tahun 2027 sekaligus menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri PU pada 20 Februari 2026 lalu, di ruang kerja Bapak Menteri. 

Disebutkan H. Ruslan, Universitas Al Muslim merupakan Perguruan Tinggi swasta terbesar di Kabupaten Bireuen, Aceh dan memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di wilayah pantai utara Aceh. 

Saat ini, Universitas Al Muslim telah mengelola Fakultas Kedokteran pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bireuen, yang kehadirannya sangat penting dalam menjawab kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter, di wilayah Aceh dan sekitarnya. 

Rencana pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) Umuslim, kata HRD, Dokumen Perencanaan atau DED beserta dokumen linkungan telah lengkap, sehingga secara teknis pembangunan dapat segera dilaksanakan tanpa kendala perencanaan awal. 

Lokasi dan rencana pembangunan telah pernah dilakukan survei lapangan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Strategis Aceh, yang menunjukkan bahwa proyek ini layak untuk ditindaklanjuti. 

“Pembangunan gedung FK Umuslim sangat mendesak guna memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan kedokteran, baik untuk kegiatan akademik, laboratorium, maupun penunjang praktik pendidikan medis,” terang HRD. 

Selain itu, keberadaan gedung yang representatif akan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran, memperkuat akreditasi institusi, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat di wilayah Aceh. 

Secara regional, pembangunan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan tinggi dan pelayanan kesehatan, khususnya di luar Pulau Jawa. 

"Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh II, saya memandang pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim Bireuen merupakan kebutuhan strategis dan prioritas, serta layak untuk mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum," ujar HRD. 

Untuk itu, HRD memohon kepada Menteri PU untuk dapat memberikan perhatian dan dukungan, serta menindaklanjuti usulan pembangunan dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pengawalan aspirasi ini terus dilakukan HRD dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat Aceh di DPR RI untuk memperjuangkan program/aspirasi di daerah pemilihan sebagaimana tertuang dalam UU MD3 tahun 2014. (Joniful Bahri)

Lautan Manusia Tumpah Ruah Ikuti Pawai Ta’aruf di Kecamatan Panggarangan

By On Kamis, Juni 25, 2026

 

antusias warga saat melaksanakan pawai ta'aruf di Kecamatan Panggarangan


LEBAK,Kabarviral79.com  – Pemerintah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, bersama Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar. 


Acara dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah ini dipusatkan di kawasan dekat kantor Kecamatan Panggarangan pada Kamis (25/6/2026).


Acara yang melibatkan peserta dari 11 desa se-Kecamatan Panggarangan ini berlangsung sangat meriah. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ribuan warga tampak memadati sepanjang rute jalan. 

Forkopimcam Panggarangan saat menghadiri tabligh akbar di panggung utama dalam rangka memperingati PHBI 2026


Pawai Ta'aruf ini menjadi pembuka dari seluruh rangkaian acara dalam menyambut tahun baru Islam di wilayah tersebut.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Panggarangan Hendi Suhendi, S.IP., Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, S.H., dan Danramil 0314/Pgr Pelda Eman Guratman.


Turut hadir pula Plt. Kepala Puskesmas Panggarangan Mamat, jajaran MUI, FSPP, 11 kepala desa, lembaga desa, serta ibu-ibu majelis taklim setempat.


Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Sindangratu sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Panggarangan, Empud S., menyatakan bahwa seluruh desa sangat kompak untuk berpartisipasi. 


Menurutnya, antusiasme yang luar biasa ini merupakan bagian dari Semarak Gebyar Tahun Baru Islam di wilayah Panggarangan.


Sementara itu, Camat Panggarangan Hendi Suhendi menyampaikan apresiasi mendalam atas suksesnya acara ini.


"Kami berterima kasih atas tingginya semangat para peserta. Kami berharap kegiatan syiar Islam seperti ini dapat digelar lebih meriah lagi pada tahun-tahun mendatang," ujar Hendi.




Kecamatan Solear Raih Juara Pertama Sepak Bola Gala Siswa Indonesia 2026 Tingkat SMP

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kecamatan Solear raih juara pertama sepak bola Gala Siswa Indonesia 2026 tingkat SMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Siswa SMPN 4 Solear (Solpat) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang membawa timnya keluar sebagai Juara 1 Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, bertempat di Stadion Indomilk Arena (outdoor) Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 24 Juni 2026. 

Gol semata wayang yang di cetak oleh M. Arkan tersebut diceploskannya ke gawang lawannya yakni tim Kecamatan Panongan pada babak kedua dalam Final GSI, yang di saksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid beserta para Camat, Ketua PSSI, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Guru. 

Pelatih Kecamatan Solear, Imran mengatakan, kemenangan ini berkat kerja sama tim, sehingga sampai menit terakhir dapat memenangkan pertandingan final. 

“Alhamdulillah, kami keluar sebagai juara. Ini adalah kemenangan tim, baik dari official, para guru dan lainnya. Ini kemenangan yang tidak disangka- sangka, anak-anak mampu memenangkan pertandingan ini,” ucapnya. 

Imran menambahkan bahwa untuk menyatukan anak-anak dari beberapa SMPN yang ada di Kecamatan Solear agak sulit awalnya. Namun ia bersyukur mereka dapat bersatu dan menunjukan hasil yang terbaik. 

“Kami latihan kurang lebih selama dua bulan. Semangat anak-anak dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya sehingga mereka pantas berada di final. Terima kasih atas semua dukungannya, juga kepada Pemerintah Kecamatan Solear,” ujar Imran yang juga sebagai guru di SMPN 2 Solear (Soldu). 

Sementara Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar mengucapkan selamat atas keberhasilan anak-anak SMP yang mewakili Kecamatan Solear. 

“Selamat ya, terima kasih sudah membawa harum nama Kecamatan Solear di GSI Tahun 2026. Semangat terus,” pungkasnya. 

Kapten Tim Kecamatan Solear, Azra Fahlevi yang juga siswa SMPN 2 Solear (Soldu) menerima Piala GSI 2026 dari Bupati Tangerang langsung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. 

Kebahagiaannya bertambah setelah Azra mendapatkan predikat sebagai Pemain Terbaik Piala GSI Tahun 2026. (Reno)

Yah Fud Serahkan 13 Becak Motor untuk Warga Kurang Mampu di Bireuen, Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

By On Rabu, Juni 24, 2026

Wakil Ketua DPRA yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan sebanyak 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

Penyerahan bantuan dipusatkan di kawasan Pulo Kito, Kecamatan Kota Juang. 

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di sejumlah kecamatan, yakni Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Kota Juang, Juli, Jangka, dan Kuala. 

Yah Fud menjelaskan, bantuan becak motor barang tersebut merupakan program dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh yang penyalurannya diinisiasi melalui aspirasi anggota DPRA untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Bantuan ini kami usulkan sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para penerima yang membutuhkan sarana usaha untuk mencari nafkah," kata Yah Fud. 

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan bantuan murni tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, para penerima diminta menjaga dan merawat bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam jangka panjang. 

Menurutnya, becak motor barang yang diserahkan dapat menjadi modal dasar bagi penerima untuk mengembangkan usaha dan menambah pendapatan keluarga. 

Wakil Ketua DPRA yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

"Bantuan ini diharapkan menjadi sarana untuk mengais rezeki dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika dimanfaatkan dengan baik, tentu akan membuka peluang bagi bantuan dan program pemberdayaan lainnya di masa mendatang," ujarnya. 

Selain bantuan becak motor, Yah Fud mengaku juga terus memperjuangkan berbagai program bantuan ekonomi lainnya sesuai aspirasi masyarakat yang diperoleh saat kegiatan reses, seperti bantuan usaha laundry, mesin jahit, usaha kuliner, serta kebutuhan usaha produktif lainnya. 

Namun demikian, ia mengakui tidak semua usulan masyarakat dapat dipenuhi dalam waktu bersamaan karena keterbatasan anggaran dan harus melalui tahapan serta proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Masih banyak permohonan yang belum dapat kami tampung. Semua membutuhkan proses dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat bersabar,” katanya. 

Yah Fud menambahkan, selama usulan masyarakat sesuai dengan regulasi Pemerintah Aceh dan berada dalam kewenangan pemerintah daerah, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkannya melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

"Yang paling utama, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian keluarga penerima. Dengan sarana usaha yang memadai, masyarakat dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya sehingga pendapatan keluarga semakin meningkat," pungkasnya. (Joniful Bahri)

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

By On Rabu, Juni 24, 2026

Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu, 24 Juni 2026. 

GRESIK, KabarViral79.Com - Ketegangan mewarnai rencana aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 24 Juni 2026. 

Aksi tersebut nyaris berujung bentrokan setelah mendapat penolakan dari ratusan orang yang tergabung dalam sejumlah LSM dan insan media di Kabupaten Gresik. 

Situasi memanas ketika rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia hendak menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan yang mereka nilai terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. 

Kehadiran mereka langsung dihadang massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan LSM lokal yang mempertanyakan tujuan serta dasar aksi tersebut. 

Bentrokan fisik berhasil dihindari setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi segera turun tangan menjadi penengah. 

Petugas berupaya meredam emosi kedua belah pihak dan mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Dalam peristiwa itu, massa gabungan LSM dan media Gresik mendesak kelompok demonstran untuk membatalkan aksinya dan meninggalkan lokasi. 

Desakan tersebut membuat rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia akhirnya mundur dari area depan Kecamatan Wringinanom. 

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan etika organisasi luar daerah yang datang untuk melakukan demonstrasi terkait persoalan di Kabupaten Gresik. 

"Kami mempertanyakan etika berlembaga. Warga Gresik tidak ada yang mengeluh terhadap kondisi keuangan daerah. Kenapa organisasi dari luar daerah justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang terkesan memojokkan kinerja pemerintah wilayah," ujar Aris. 

Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, mekanisme pelaporan dan pengawasan telah tersedia melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang. 

"Kalaupun ada dugaan korupsi, LSM daerah sudah menyikapinya melalui aparat penegak hukum. Ada pembagian wilayah dan kewenangan dalam penegakan hukum. Kapasitas mereka apa? Ada motivasi apa di balik upaya memaksa melakukan aksi demonstrasi tersebut?" tegasnya. 

Aris juga menilai kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang berorientasi pada penguatan koperasi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kebijakan pemerintah pusat saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Anggaran daerah diprioritaskan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) demi kesejahteraan masyarakat Gresik. Mengapa justru organisasi dari daerah lain yang merasa dirugikan, sementara masyarakat dan organisasi masyarakat di Gresik tetap tenang karena adanya transparansi anggaran?" jelasnya. 

Ia menambahkan, apabila terdapat ketidaksesuaian data atau dugaan pelanggaran administrasi, seharusnya dilakukan melalui mekanisme konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat, bukan dengan memaksakan kehendak melalui aksi demonstrasi. 

"Dalam aturan berorganisasi sudah jelas diatur mengenai kewenangan masing-masing pihak. Jangan sampai organisasi salah kaprah dan seolah mengambil alih peran aparat penegak hukum. Yang membayar pajak itu orang Gresik, bukan orang Lamongan," pungkas Aris. 

Di tengah ketegangan tersebut, sempat terdengar pernyataan provokatif dari salah seorang anggota LSM yang menolak aksi demonstrasi. 

Sambil berteriak, dia terus mengeluarkan kata kasar dan penolakan terhadap akan adanya demonstrasi tersebut. Namun, aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. 

"Saya juga LSM, kalau tidak balik, akan saya bakar," kata salah satu anggota LSM yang menolak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan aksi maupun tanggapan atas penolakan yang dilakukan gabungan LSM dan media di Kabupaten Gresik. 

Polisi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden yang nyaris berujung bentrokan tersebut. (*/red)

Respons Keluhan Warga, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

By On Rabu, Juni 24, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau proyek pengendalian banjir di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pelaksanaan proyek pengendalian banjir sekaligus pengerukan sedimentasi sepanjang 1,5 kilometer di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

Upaya pengendalian dan pengerukan tersebut adalah tindaklanjut dari berbagai keluhan masyarakat jika terjadi banjir. 

Peninjauan dilakukan bersama Walikota Serang Budi Rustandi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Dedy Yudha Lesmana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan serta jajaran dinas terkait. 

"Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik antara Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Balai C3, program ini bisa dilaksanakan dengan cepat,” kata Andra Soni. 

Ia mengungkapkan, proyek ini dilaksanakan setelah menerima berbagai aspirasi dari para nelayan Karangantu saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu. Termasuk aspirasi dari masyarakat Kota Serang berkenaan dengan banjir saat musim penghujan. 

Andra Soni menjelaskan, pada tahap pertama, penanganan banjir dan normalisasi Cibanten dilakukan sepanjang 1,5 kilometer yang meliputi wilayah muara dan kali di Sukadana yang menjadi titik krusial penyebab banjir di Kota Serang. 

“Sedimentasi di jalur nelayan Karangantu ini cukup tebal, diperkirakan mencapai 190 ribu kubik yang akan ditangani. Itu belum termasuk penanganan 80 bangkai kapal nelayan yang sudah puluhan tahun tidak ditangani,” ujarnya. 

Di tahap selanjutnya, progres pekerjaan akan lebih ditingkatkan. Berdasarkan proposal yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, ada berbagai penanganan lainnya seperti penataan kawasan sepanjang jalur sungai Cibanten, pengoptimalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebagainya. 

Untuk memperlancar semua itu, Andra Soni meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga Cibanten ini. Paling tidak masyarakat tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai. 

"Karena itu dampaknya akan menyebabkan banjir,” ucapnya. 

Kepala BBWS C3, Dedy Yudha Lesmana mengatakan bahwa selama ini komunikasi antara balai dengan seluruh pemerintah daerah sangat baik. 

Pihaknya terus melakukan koordinasi secara intens berkaitan penanganan yang akan dilakukan di sepanjang aliran Cibanten. 

“Selain melakukan pengerukan sedimentasi dan penataan RTH, Balai C3 juga akan melakukan penguatan di dua sisi tebing sungai agar tidak terjadi longsor,” ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

By On Rabu, Juni 24, 2026

Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli KRYD secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam, 22 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComDalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam, 22 Juni 2026. 

Kegiatan patroli KRYD dipimpin oleh Kapolsek Jajaran dan Kasat Samapta dengan diarahkan oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan selaku penanggung jawab kegiatan sebagai  bentuk komitmen Polres Serang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran, balap liar, premanisme, kejahatan konvensional, serta tindak kriminalitas lainnya. 

Patroli KRYD dilaksanakan oleh personel Polres Serang dan Polsek jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan pertokoan, minimarket, perbankan dan ATM, pemukiman warga, jalur rawan gangguan Kamtibmas, hingga lokasi berkumpulnya masyarakat dan kalangan remaja. 

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian juga melakukan kegiatan patroli dialogis dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. 

Masyarakat juga diberikan edukasi untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110, yang siap menerima laporan masyarakat secara cepat. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah hukum Polres Serang yang aman, nyaman, dan kondusif. 

"Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas," ujar Kasat Samapta. 

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya. (*/red)

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

By On Rabu, Juni 24, 2026

Foto ilustrasi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Mantan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (35) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap atlet di bawah umur. 

Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari. 

"Iya (mantan pengurus Perbakin Surabaya kekerasan seksual ke atlet) sudah tersangka Senin tanggal 15 (Juni 2026) dan ditahan," ujar Melati, Selasa, 23 Juni 2026. 

Namun Melati belum mengungkapkan modus tersangka melecehkan korban berinisial DS (15). Diduga, kekerasan seksual itu dilakukan sejak tahun 2025. 

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Kasus ini mencuat setelah viral unggahan akun Instagram @viralforjustice yang menyebut terlapor membangun kedekatan dengan korban dan melakukan kekerasan seksual di sejumlah lokasi. 

Awalnya, pelaku memberi sanksi kepada korban karena menjatuhkan magazine. Lama kelamaan, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban dan terjadi berulang kali. (*/red)

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

By On Rabu, Juni 24, 2026

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, penyidik menyimpulkan Sony Sonjaya merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status Justice Collaborator. 

"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan harus mengakui perbuatannya. Nah, dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," ujar Syarief kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Atas dasar hal tersebut, ya kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," imbuhnya. 

Kejagung menyimpulkan bahwa Sony merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut Syarief, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai Justice Collaborator sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. 

Dua syarat utama tersebut adalah pemohon bukan pelaku utama dan mengakui perbuatannya. 

"Yang pertama, yang bersangkutan bukan merupakan pelaku utama. Yang kedua, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Nah, itu dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang justice collaborator," kata Syarief. 

Meski menolak JC yang diajukan, Kejagung menegaskan, penyidik tetap menghargai seluruh informasi yang disampaikan Sony selama pemeriksaan. Informasi tersebut akan didalami untuk membantu mengungkap perkara secara lebih terang. 

"Semua informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada penyidik sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pada Senin, 08 Juni 2026. 

Menurut pihak kuasa hukum, pengajuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola program MBG. (*/red)

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, PDI-P: Emang Prabowo Mau?

By On Rabu, Juni 24, 2026

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menanggapi soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta PSI mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Deddy menilai isu tersebut lebih merupakan upaya menarik perhatian publik ketimbang membesarkan partai. 

"Ini kan cara untuk menarik simpati publik, PSI kan emang cenderung gitu ya. Dia tidak membesarkan partainya, tapi dengan menumpang-numpang. Misalnya dengan menyerang-nyerang PDI-P, mereka akan jadi pembicaraan publik," ujar Deddy kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Sekarang, dengan membawa isu dua periode Prabowo-Gibran, harapannya akan tertarik ke PSI, kan gitu," imbuhnya. 

Deddy kemudian mempertanyakan apakah Prabowo sudah menyatakan keinginan kembali maju bersama Gibran di Pilpres 2029. 

Menurutnya, sebaiknya PSI bertanya terlebih dulu kepada Prabowo. 

"Pertanyaan saya, emang Pak Prabowo udah pasti mau. Tanya dulu dong sebelum kampanyekan itu," ujarnya. 

Deddy juga menilai, pembicaraan mengenai Pemilu 2029 masih terlalu dini. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang muncul saat ini. 

"Pemilu masih lama. Jawab dulu nih persoalan-persoalan masyarakat. Apakah ada tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa itu, itu dulu, jangan langsung ke pemilu. Ini pemerintah lagi pusing, udah mikirin Pemilu 2029. Nggak sabaran banget," pungkasnya. 

Adapun arahan Jokowi ini diutarakan Ketua DPP PSI, Bestari Barus. 

Diketahui, Bestari bertemu Jokowi di Solo pada Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

"Kepada kami, beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," ujar Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. 

"Beliau terus, tadi pun saya dititip pesan ya jaga keharmonisan di internal. Dan juga ingatkan untuk kawan-kawan di mana pun itu, mendukung pasangan Pak Prabowo-Gibran ini gitu, mau matahari apa lagi," ujarnya. (*/red)

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

By On Rabu, Juni 24, 2026

 


 

Cilegon, Banten, – Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, mendesak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. untuk menindak tegas debt collector atau “mata elang” yang melakukan perampasan kendaraan secara paksa tanpa persetujuan debitur di wilayah Banten.


Pernyataan itu disampaikan H. Suwarni kepada awak media di Cilegon pada Rabu 24 Juni 2026. Ia menyoroti maraknya aksi penarikan kendaraan di jalan yang dinilai melanggar prosedur dan berpotensi memicu kekerasan.


“Bisakah kepolisian daerah Banten memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga menimbulkan efek preventif dan efek jera kepada pelaku premanisme berkedok debt collector di wilayah Banten ini,” ujar H. Suwarni.


Ia mencontohkan dua insiden yang menjadi perhatian. Pertama, penyerangan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten oleh sekelompok orang yang diduga debt collector di Jalan Raya Serang–Cilegon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa malam (2/6/2026). Kedua, aksi penarikan kendaraan pada malam hari tanggal (19/6/2026) di salah satu mess kepolisian Kota Cilegon. Terkait insiden Cilegon, informasi yang beredar para pelaku telah diamankan Polres Cilegon.


H. Suwarni mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap kasus tersebut. “Apakah penangkapan itu diproses agar ada efek jera sesuai hukum yang berlaku, sehingga menjadi tolak ukur Polda Banten dalam memerangi premanisme di Provinsi Banten,” katanya.


Ia menegaskan Aliansi Banten Birokrasi bersama ormas lain di Banten merasa resah dengan ulah debt collector liar. “Jajaran kepolisian saja mereka berani, apalagi intimidasi kepada masyarakat kecil,” ujarnya.


H. Suwarni meminta Polda Banten dan jajaran secara konsisten melakukan operasi khusus dan penindakan rutin di titik-titik rawan aksi debt collector. Ia berharap penertiban dilakukan setelah maraknya laporan kekerasan dan perampasan kendaraan di jalanan Banten.


Di akhir pernyataannya, H. Suwarni mengajak masyarakat bersama-sama mencegah aksi premanisme. “Mari bersama masyarakat bahu-membahu memerangi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten ini,” ucapnya menutup wawancara.


Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Aliansi Banten Birokrasi tersebut.


Menurut catatan peraturan kemenkeu: Debt collector wajib mengikuti Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012. Penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan dan tanpa sertifikat jaminan fidusia dapat dikategorikan perampasan.*

Sungai Cidikit Keruh dan Dangkal, Anggota DPRD Banten Desak Evaluasi Metode Tambang

By On Rabu, Juni 24, 2026

Anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Rahmat S.T dari Komisi IV Fraksi Partani NasDem. 

LEBAK, KabarViral79.Com Anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Rahmat Hidayat, S.T., angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi aliran Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sungai tersebut saat ini mengalami pendangkalan serius dan kondisi air yang sangat keruh. 

Pernyataan ini disampaikan oleh legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut usai melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan ke-III di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu, 24 Juni 2026. 

Soroti Metode Tambang Terbuka 

Ade Rahmat menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi yang menimpa warga. 

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Banten ini, dampak lingkungan akan terus terjadi selama aktivitas pertambangan di hulu Sungai Cidikit masih menggunakan metode tambang terbuka (open pit). 

"Saya kira selama di area sekitar hulu Sungai Cidikit ada kegiatan pertambangan dengan metode open pit, maka persoalan dampak lingkungan ini akan selalu ada," ujar Rahmat kepada awak media. 

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama jajaran anggota dewan lainnya sudah pernah meninjau langsung ke lokasi hilir dan hulu sungai untuk melihat aktivitas tersebut. 

"Faktanya, saat kami turun ke lapangan, salah satu perusahaan di sana memang menerapkan metode open pit atau tambang terbuka," ungkapnya. 

Dorong Alih Teknologi ke Underground Mining 

Rahmat menjelaskan, perbedaan karakteristik limbah pertambangan. 

Menurutnya, pihak perusahaan semestinya mulai beralih menggunakan metode tambang bawah tanah (underground mining). 

"Kita harus bisa membedakan dampak pertambangan emas dan komoditas lain seperti pasir atau batu. Kalau pertambangan emas, dipastikan menyisakan jutaan kubik material sisa galian. Berbeda dengan pasir atau batu yang seluruh materialnya bisa langsung diangkut," tutur legislator yang dikenal dekat dengan masyarakat ini. 

Normalisasi Hanya Solusi Sementara

Merespons tuntutan warga yang mendesak adanya normalisasi sungai, Rahmat menilai langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek. 

"Pengerukan atau normalisasi itu sifatnya hanya penanggulangan sementara. Solusi jangka panjangnya, saya berharap ke depan metode tambang diubah menjadi underground. Di sisi lain, pihak terkait juga wajib melakukan normalisasi sungai secara rutin," pungkasnya. (Tim/Red)

Kondisi Sungai Cidikit Memperihatinkan, Warga Bayah Desak Normalisasi

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kondisi Sungai Kali Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi aliran Sungai Cidikit. 

Kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan hebat dan berair keruh, sehingga mengancam hajat hidup masyarakat setempat. 

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Bayah 1 sekaligus ketua RW 05 Desa Bayah Barat, Empud Saripudin. 

Menurutnya, Sungai Cidikit merupakan sumber air bersih utama bagi pelanggan PDAM dan warga di sepanjang bantaran sungai. 

"Mewakili warga, saya meminta pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk menampung aspirasi dan mencari solusi konkret," ujar Empud, Rabu, 24 Juni 2026. 

Selain krisis air bersih, Empud menyoroti tiga dampak buruk jika normalisasi ditunda, yaitu: 

Gagal Panen 

Pasokan air ke sawah warga terganggu dan mengancam produktivitas pangan. 

Abrasi Permukiman 

Pendangkalan memicu pengikisan tanah yang mengancam rumah serta pesawahan warga dan infrastruktur. 

Pendangkalan Total 

Aliran sungai terancam rata dengan tanah akibat tumpukan lumpur, kerikil, dan batu dari hulu. 

Sebagai langkah awal, warga berkomitmen melakukan aksi swadaya untuk mencari penyebab utama kerusakan lingkungan ini. 

"Dalam waktu dekat, kami akan menyisir aliran Sungai Cidikit dari hilir hingga ke hulu," pungkas Empud. (Tim/Red)

Sungai Cidikit Keruh dan Dangkal, Warga Bayah Minta Pihak Terkait Turun Tangan dan Dialog Terbuka

By On Rabu, Juni 24, 2026

 



LEBAK – Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mendesak pihak terkait untuk segera turun ke lapangan guna menyerap aspirasi dan mencari solusi atas kondisi Aliran Sungai Cidikit yang kini keruh dan dangkal


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Bayah 1 sekaligus Ketua RW 05 Desa Bayah Barat, Empud Saripudin. 


Ia menegaskan bahwa Sungai Cidikit merupakan sumber bahan baku air bersih utama bagi pelanggan PDAM dan warga di wilayah Kecamatan Bayah.


“Saya mewakili warga meminta kepada pihak-pihak terkait, jika memang keruhnya dan dangkalnya aliran sungai tersebut ada penyebabnya akibat aktivitas tertentu, agar bisa dipulihkan kembali seperti dulu saat airnya sangat bening dan tidak ada kedangkalan ,” ujar Empud melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (24/6/2026).


Tuntut Dialog Terbuka


Empud Saripudin menegaskan agar pihak pemerintah maupun instansi terkait datang dan berdialog langsung dengan warga yang terdampak.


Menurutnya, diskusi yang hanya melibatkan sebagian kelompok masyarakat tidak akan menyelesaikan masalah.


“Percuma hanya datang diskusi dengan sebagian kelompok masyarakat. Jujur, saya selaku ketua RW juga berharap ada undangan resmi untuk membahas perihal ini,” tegasnya.


(Tim/Red)


200 Pengurus KDMP Bireuen Ikuti Pelatihan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi

By On Selasa, Juni 23, 2026

Sekda Bireuen, Ismunandar mewakili Bupati Bireuen membuka pelatihan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Merah Putih, di Aula Dinas Syariat Islam Bireuen, Selasa, 23 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti Pelatihan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi yang diselenggarakan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Bireuen. 

Pelatihan yang berlangsung selama 23–26 Juni 2026 itu dibagi dalam empat angkatan, masing-masing diikuti 50 peserta. 

Kegiatan angkatan pertama dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar, mewakili Bupati Bireuen, di Aula Dinas Syariat Islam Bireuen, Selasa, 23 Juni 2026. 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat kelembagaan koperasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Pelaksana Tugas Kepala Disdagperinkop dan UKM Bireuen, Julfikar mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam membangun sistem manajemen yang baik, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong transformasi digital koperasi. 

Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali materi tentang prinsip perkoperasian, tata kelola kelembagaan, penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan usaha dan keuangan, serta mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. (Joniful Bahri)

PSSB U-12 Wakili Bireuen pada Festival Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh

By On Selasa, Juni 23, 2026

Tim PSSB Junior U-12 memastikan diri tampil di Festival Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh mulai 26–27 Juni 2026, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim PSSB Junior U-12 dipastikan ambil bagian dalam Festival Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh yang akan berlangsung pada 26–27 Juni 2026 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. 

Menjelang keberangkatan, para pemain menjalani pemusatan latihan di Lapangan Paya Karueng, Bireuen, di bawah arahan pelatih Azmar Komeng. 

Sejumlah pengurus PSSB, di antaranya Ketua Umum Mustafa A Glanggang, Ketua Harian Ajis Fandilla, serta pembina Syekh Fadhil Rahmi, turut memantau persiapan tim. 

Ketua Harian PSSB, Ajis Fandilla atau yang akrab disapa Azis Bengkel, didampingi Manajer Tim Yoesriadi dan Ofisial Wahyudi mengatakan, PSSB U-12 telah siap mengikuti turnamen sepak bola usia dini tersebut. 

"Alhamdulillah, berkat dukungan berbagai pihak, tim sudah siap bertanding di Piala Presiden Regional Aceh. Juara tingkat provinsi akan mewakili Aceh pada putaran nasional yang dijadwalkan berlangsung di Yogyakarta pada Juli mendatang,” kata Azis kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

Ketua Harian PASB Junior U-12, Ajis Fandilla (Azis Bengkel). 

Adapun pemain yang lolos seleksi dan memperkuat PSSB U-12 berasal dari sejumlah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Bireuen dan daerah sekitar. 

Mereka di antaranya Dhanis (SSB Bijeh Mata), Aam dan Al Khalidi (SSB Gatra), M. Redha (SSB Bijeh Mata), Refan Altaf (SSB Ujong Blang), Fatihul Azam, Sultan Arifa, Abizar, Khadafi, Aqil Al Hafizd, M. Arif, serta Al Ghifari.  

Menurut Azis, tim dijadwalkan berangkat ke Banda Aceh pada Kamis, 25 Juni 2026. 

Ia berharap, dukungan dan doa dari masyarakat Bireuen agar para pemain mampu memberikan hasil yang terbaik. 

"Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen, khususnya orang tua pemain, agar anak-anak bisa tampil maksimal, meraih prestasi, dan lolos ke tingkat nasional," ujarnya. (Joniful Bahri)

Sungai Cidikit Keruh Berlumpur, Tokoh Masyarakat Bayah Minta Penanganan Cepat

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kondisi Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Selasa, 23 Juni 2026. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Aliran Sungai Cidikit di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kini dalam kondisi keruh dan bercampur lumpur. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran meluas di kalangan warga setempat karena sudah berlangsung selama sepekan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Empud Saripudin, Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Bayah Barat sekaligus Ketua RW 05, Desa Bayah Barat. 

Menurutnya, Sungai Cidikit merupakan sumber bahan baku air bersih utama bagi pelanggan PDAM di wilayah Kecamatan Bayah. 

"Saya mewakili warga, meminta kepada pihak-pihak terkait, jika memang keruhnya aliran sungai tersebut ada penyebabnya (aktivitas tertentu), agar bisa dipulihkan kembali seperti dulu saat airnya sangat bening," ujar Empud melalui sambungan telpon WhastApp, Selasa, 23 Juni 2026. 

Empud mengatakan, warga Kampung Bayah Satu juga sangat bergantung pada air Sungai Cidikit, terutama saat musim kemarau atau ketika aliran PDAM mengalami gangguan. 

"Air Cidikit ini sangat dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat. Namun, dengan kondisi air yang keruh bercampur lumpur seperti sekarang, bagaimana bisa kami memanfaatkannya?" tuturnya. 

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar penyebab pencemaran segera diatasi dan kualitas air sungai kembali bersih. (Cup/Tim)

Bentuk Budaya Taat Hukum, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo saat kegiatan Sosialisasi Kadarkum, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. (Reno)