-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Atasi Kekeringan, Gubernur Andra Soni Distribusikan Air Bersih dan Siapkan Sumur Bersama

By On Rabu, Juli 29, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menyalurkan bantuan air bersih ke warga Kampung Cangkring, Desa Magersari dan Kampung Bugel Lebah, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mendistribusikan bantuan air bersih dan pembuatan sumur bersama untuk atasi kekeringan daerah terdampak akibat musim kemarau. 

Setiap hari dilakukan penyaluran bantuan air bersih baik melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk juga untuk pembuatan sumur dalam. 

"Kita berbagi tugas, mana yang dikerjakan provinsi, kabupaten dan kota, sehingga tidak dobel sasaran," ujar Andra Soni usai menyalurkan bantuan air bersih ke warga Kampung Cangkring, Desa Magersari dan Kampung Bugel Lebah, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Dalam peninjauan itu, Andra Soni menyalurkan lima tangki air dengan kapasitas 4.000 liter di setiap titiknya dengan sasaran sebanyak 854 kepala keluarga. Termasuk juga pembagian paket sembako. Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Ketua PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni. 

Andra Soni mengungkapkan, musim kemarau tahun ini diprediksi akan cukup panjang sehingga berdampak pada potensi kekeringan yang cukup luas. 

Untuk itu, Gubernur meminta kepada seluruh jajaran serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memantau dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. 

"Agar masyarakat mendapatkan air bersih," ujarnya. 

Untuk penanganan jangka panjang, Pemprov Banten menurutnya sedang melakukan kajian teknis mengukur kedalaman sumber air yang bisa dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Termasuk melibatkan pemerintah daerah setempat yang membutuhkan. 

"Termasuk juga pemerintah daerah yang melakukan itu secara bersama-sama," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ari James Faraddy mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim kajian teknis ke beberapa daerah untuk mengukur kedalaman tanah sampai bisa dimanfaatkan airnya. Termasuk berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. 

"Setelah kajian teknisnya keluar, baru kita akan menyerahkannya ke Dinas PUPR untuk pekerjaan teknis fisiknya," ujarnya. 

Sedangkan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukannya, terdapat sekitar 105 kecamatan atau 415 desa dan kelurahan yang berpotensi terdampak kekeringan di Provinsi Banten. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah diberikan bantuan air bersih dari BPBD Provinsi Banten sebanyak 139 desa dan kelurahan. 

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan air bersih silakan menghubungi kantor BPBD setempat atau ke BPBD Provinsi pada nomor 085117814505," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Ade (40), salah satu warga Kampung Cangkring mengatakan, sudah dua bulan terakhir ini kampungnya dilanda kekeringan. Untuk mendapatkan akses air kebutuhan sehari-hari, ia bersama warga lainnya terpaksa mengambil air di bekas galian sawah. 

"Alhamdulillah hari ini kami mendapat bantuan air bersih dari Bapak Gubernur Andra Soni, kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya," ujarnya. (Welfendry)

Polsek Carenang Dampingi Penyaluran Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Binuang

By On Rabu, Juli 29, 2026

Penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. 

SERANG, KabarViral79.ComPolsek Carenang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan Binuang melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. 

Sebanyak dua unit mobil tangki dengan total 12 ribu liter air bersih disalurkan kepada warga di dua titik lokasi. 

Lokasi penyaluran meliputi Kampung Sambiayunan RT 013/RW 005 Desa Lamaran dan Kampung Sambiayunan Cilik RT 02/RW 01 Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Binuang, Sekretaris Kecamatan Binuang, Kasi Ekbang Kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, Kepala Desa Lamaran, Ketua RT, serta masyarakat Kampung Sambiayunan. Kegiatan pendampingan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna. 

Penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau. 

Polri melalui Polsek Carenang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan kemanusiaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

By On Rabu, Juli 29, 2026

Aksi jurnalis Blitar Raya tolak disebut 'Londo Ireng' oleh Prabowo Subianto. 

BLITAR, KabarViral79.Com - Sejumlah wartawan dan jurnalis di Blitar Raya menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas pernyataan 'Londo Ireng' dari Presiden Prabowo Subianto. 

Aksi solidaritas itu digelar dengan memajang kartu identitas pers resmi milik wartawan. 

Puluhan wartawan bergerak di Simpang Tiga Herlingga Kota Blitar. Aksi dimulai dengan jalan mundur menuju Patung Bung Karno. 

Sejumlah wartawan juga menggunakan penutup mata dan mulut sebagai simbol gelapnya demokrasi Indonesia. 

Orasi disampaikan oleh perwakilan wartawan secara bergantian. Aksi ditutup dengan penandatanganan petisi bersama dan menggelar kartu press sebagai bukti bahwa wartawan memiliki identitas yang resmi. 

"Hari ini kami bersama dengan PWI, IJTI dan perwakilan AJI di Blitar Raya menggelar aksi atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kami sebagai "Londo Ireng". Kami mengecam pernyataan tersebut, sehingga kami menggelar aksi ini sebagai bentuk protes," ujar Koordinator Lapangan (Korlab), Winanto kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026. 

Winanto menyebut, wartawan merupakan profesi yang termasuk dalam pilar demokrasi. 

Wartawan dan jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. 

Selain itu, tugas jurnalis juga bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. 

"Kami juga menolak segala bentuk pelabelan, stereotip, maupun narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan, terlebih jika disampaikan oleh pejabat publik," ujarnya. 

Melalui aksi itu, Winanto menegaskan meminta Presiden Prabowo menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia. 

Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan. 

"Seluruh pihak harusnya turut menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Harusnya pemerintah menggunakan produk jurnalis sebagai bentuk pertimbangan kebijakan pemerintah, bukan malah menciderai profesi kami," pungkasnya. (*/red)

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

By On Rabu, Juli 29, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)," ujar Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Sudaryono meminta semua masyarakat, termasuk awak media untuk melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut. 

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyakKita," ujarnya. 

Sudaryono mengatakan, jika ada dapur SPPG tetap "ngeyel" melanggar ketentuan, maka ia akan memberikan teguran berupa penutupan permanan. 

"Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," ujarnya. 

Selain larangan memakai barang subsidi, SPPG juga harus membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP). 

Ia mencontohkan, harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sementara HAP telur Rp 25.000. 

Maka, dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti harga terendah. 

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata dia. 

Sudaryono menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap pegawai maupun SPPG yang enggan mengikuti aturan. 

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," tegasnya. 

Saat ini, kata Sudaryono, BGN sedang berupaya menyelesaikan masalah tata kelola dan perbaikan MBG melalui penajaman sasaran dari penerima hingga SPPG. 

Oleh karenanya, manta Wakil Menteri Pertanian itu meminta masyarakat juga ikut mengawasinya. 

"Pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain, maka kami berusaha untuk memperbaiki itu semua," pungkasnya. (*/red)

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

By On Rabu, Juli 29, 2026

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah).(Dok.Humas Polri) 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Polri menegaskan tidak ada impunitas dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika usai menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, enam anggotanya, serta satu personel Polda Aceh. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir mengatakan, pimpinan Polri telah memerintahkan agar setiap personel yang terlibat kasus narkotika diproses tanpa pengecualian. 

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Isir melaluu keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personelnya sendiri. 

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa,” ujarnya. 

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” imbuhnya. 

Saat ini, penyidikan perkara masih dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang ditangkap. 

Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Polri memastikan penanganan perkara, baik dari aspek pidana maupun etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik, akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat,” kata Isir. 

“Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. 

Adapun enam anggota Polres Tangsel telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Mereka yang dilimpahkan adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Apip Kurniawan selaku Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangsel dan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Kemudian, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Rudy sebagai Panit Bintara Pengawas (Baya) Satresnarkoba Polres Tangsel, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat sebagai Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satresnarkoba Polres Tangsel. 

Sementara, satu anggota Polres Tangsel dan satu personel Polda Aceh belum terungkap identitasnya. 

“Pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (*/red)

Kementan Bangun 140 Hektare Cetak Sawah Rakyat di Bireuen, Dukung Ketahanan Pangan

By On Selasa, Juli 28, 2026

Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKementerian Pertanian merealisasikan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 140 hektare di lima kecamatan di Kabupaten Bireuen pada 2026. 

Program tersebut bertujuan memperluas lahan pertanian produktif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. 

Rincian lokasi program meliputi Kecamatan Pandrah seluas 46,89 hektare, Simpang Mamplam 43,77 hektare, Makmur 34,1 hektare, Peusangan 9,5 hektare, dan Juli 5,74 hektare. 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi mengatakan, seluruh lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian teknis dan dipastikan berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS), sesuai ketentuan Kementerian Pertanian. 

"Sesuai petunjuk teknis, program Cetak Sawah Rakyat hanya dapat dilaksanakan di lahan di luar Lahan Baku Sawah. Karena itu, tidak mungkin program ini dikerjakan di atas sawah yang sudah ada," kata Mulyadi di ruang kerjanya, Senin, 27 Juli 2026. 

Menurutnya, sebelumnya Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen mengusulkan lebih dari 1.000 hektare lahan untuk program tersebut. 

Namun, setelah melalui proses verifikasi dan kajian teknis, sebagian lokasi tidak dapat direalisasikan karena belum memiliki sumber air yang memadai untuk mendukung kegiatan pertanian. 

Mulyadi menjelaskan, proses verifikasi lokasi kini dilakukan menggunakan teknologi pemetaan digital dan citra satelit sehingga keakuratan data dapat dipastikan. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan dibandingkan metode manual yang digunakan sebelumnya. 

Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 140 hektare di lima kecamatan di Kabupaten Bireuen pada 2026. 

Ia juga membantah tudingan yang menyebut program Cetak Sawah Rakyat dibangun di atas sawah lama. 

Menurutnya, apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pemerintah pusat tidak akan menyetujui maupun melanjutkan program tersebut. 

Selain itu, Mulyadi menegaskan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen hanya berperan sebagai pendamping teknis. 

Sementara pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme tender oleh Balai yang menangani wilayah Sumatera Utara sesuai kewenangan pemerintah pusat. 

"Saat ini pekerjaan baru dimulai dan ditargetkan selesai pada September 2026," ujarnya. 

Ia berharap masyarakat mendukung pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana. 

Menurut Mulyadi, penambahan lahan sawah produktif merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani. 

"Keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang," tutupnya. (Joniful Bahri)

Bukan Penjajah, Kami Pengawal Kebenaran! API Surabaya Tolak Keras Label “Londo Ireng”

By On Selasa, Juli 28, 2026

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”. 

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi menyampaikan sikap tegas melalui Surat Terbuka. 

Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan istilah yang bermakna “penindas berkulit gelap atau penjajah berkulit hitam” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, serta martabat seluruh insan pers di Indonesia—termasuk para wartawan di Surabaya dan se-Jawa Timur (Jatim). 

“Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tegas pernyataan resmi API. 

Lebih lanjut Syamsul Arifin yang akrab disapa Syam menambahkan, menyamakan wartawan dengan “Londo Ireng” sama saja dengan menempatkan pekerja pers setara penjajah masa lalu yang menindas rakyat—tuduhan yang sangat menyakitkan, tidak berdasar, dan menghina perjuangan pers yang dijamin konstitusi. 

Sebelumnya, di Malang Raya, sejumlah organisasi wartawan, yakni PWI Malang Raya, IJTI Korwil Malang, PFI Malang, dan AJI Malang telah bergerak cepat. 

Pada Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Bundaran Tugu Kota Malang, mereka menggelar aksi seruan bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” dengan tuntutan agar Presiden segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan rakyat Indonesia. 

Suara protes itu kini bergema kuat hingga ke Kota Pahlawan. Perwakilan Tim Uget-uget serta segenap jajaran Asosiasi Pewarta Indonesia (API) Surabaya dan rekan-rekan jurnalis lainnya mempertanyakan: Kapan kita bersatu bersuara lantang menolak penghinaan ini? 

“Kami wartawan Surabaya, kami insan pers Jawa Timur—bukan Londo Ireng! Kami adalah pengawal kebenaran, penjaga keadilan, dan penyampai aspirasi rakyat. Pernyataan Presiden justru menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi,” bunyi sikap bersama. 

Melalui pernyataan ini, API dan segenap insan pers Surabaya menyampaikan tiga tuntutan utama: 

1. Presiden Prabowo Subianto segera mencabut secara terbuka pernyataan yang menghina profesi jurnalis; 

2. Meminta maaf secara resmi kepada seluruh insan pers Indonesia dan masyarakat luas; 

3. Tidak lagi merendahkan, memberi label keliru, atau melontarkan ujaran yang menyakitkan terhadap kelompok profesi lain di ruang publik. 

"Jika Malang sudah bergerak, Surabaya—sebagai pusat peradaban dan kota terbesar kedua di Indonesia—tidak boleh diam! Mari bersatu tegakkan harga diri profesi, sampaikan pesan tegas kepada pemimpin negeri: Pers tidak bisa dibungkam dengan penghinaan, dan martabat kami tidak boleh diinjak-injak!" pungkas seruan ini. 

Kami adalah jurnalis, kami adalah suara rakyat!

(*/red)

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

By On Selasa, Juli 28, 2026

  



Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto yang diduga memperlihatkan kepala desa bersama seorang perempuan yang disebut masih berstatus sebagai istri sah orang lain.


Kasus tersebut memicu gelombang reaksi masyarakat. Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat laporan atau bukti yang memenuhi ketentuan hukum.


Suami perempuan yang bersangkutan mengaku hingga kini belum pernah bercerai secara sah dengan istrinya.


«"Kami belum cerai dan masih berstatus suami istri yang sah. Saya tidak mengetahui adanya hubungan keluarga seperti yang disampaikan kepala desa," ujarnya kepada awak media.»


Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima awak media, Kepala Desa Suro muncar membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan perempuan yang dimaksud masih memiliki hubungan keluarga dengannya serta mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar.


Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, kalangan masyarakat menilai seorang kepala desa sebagai pejabat publik memiliki kewajiban menjaga etika, moral, dan wibawa jabatan. Mereka meminta persoalan ini tidak berhenti pada polemik di media sosial, melainkan disikapi melalui mekanisme pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan fitnah maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Secara hukum, kepala desa memiliki kewajiban menaati norma dan etika penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban atau larangan sebagai kepala desa, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian sebagai kepala desa sesuai mekanisme yang berlaku.


Selain itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur dalam peraturan perundang-undangan, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan. Setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang maupun aparat penegak hukum mengenai adanya pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Awak media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari Kepala Desa Suro muncar guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

Ketua KNPI Kecamatan Cihara, Saptuhi


LEBAK,Kabarviral79.com  – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cihara, Bung Saptuhi, menegaskan komitmen dan dedikasi tingginya dalam menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Cihara pada tahun 2026 ini.


Demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, Bung Saptuhi bersama seluruh pengurus rela mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran. Proses persiapan agenda besar ini dilakukan melalui koordinasi intensif serta kerja sama erat yang melibatkan berbagai unsur kepemudaan. 


Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan peringatan HUT RI yang meriah, tertib, sekaligus penuh makna.


"Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia ini, kami berharap semangat persatuan, nasionalisme, dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda semakin kuat. Dengan begitu, pemuda dapat terus berkontribusi aktif dalam pembangunan dan kemajuan di Kecamatan Cihara," ujar Bung Saptuhi.


Upaya nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari para tokoh senior, di antaranya Ketua Karang Taruna Kecamatan Cihara serta jajaran penasihat KNPI Kecamatan Cihara.


 Dukungan serta arahan dari berbagai pihak tersebut menjadi motivasi tambahan bagi seluruh panitia untuk memberikan persembahan terbaik bagi masyarakat.


Gelar Delapan Cabang Olahraga



Menghidupkan semarak kemerdekaan tahun 2026, KNPI Kecamatan Cihara juga menginisiasi turnamen olahraga yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga kategori umum.


Adapun delapan cabang olahraga yang dipertandingkan meliputi:Turnamen Sepak BolaSemi Open Voli PutraSemi Open Voli PutriMini Soccer tingkat SDMini Soccer tingkat SLTPCatur tingkat SLTPCatur tingkat SLTACatur tingkat Umum


Melalui rangkaian kompetisi ini, KNPI Cihara berharap dapat menjaring potensi atlet lokal sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga di momen perayaan hari kemerdekaan nasional.


(Cup/Angga)

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

By On Senin, Juli 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Tinawati Andra Soni saat meninjau layanan cek kesehatan gratis. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan pelayanan Program Cek Kesehatan Gratis. 

Menurutnya, program ini bagian dari membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas. 

“Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pengobatan setelah sakit. Tetapi lebih mengutamakan promotif dan preventif,” kata Andra Soni saat kegiatan Semarak Gerak Sehat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Provinsi Banten 2026, di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Sabtu, 25 Juli 2026. 

“Menjaga masyarakat tetap sehat melalui pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit,” ujarnya menambahkan. 

Menurut Andra Soni, Prolanis membantu masyarakat, khususnya penyandang sakit kronis agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan. Sehingga kualitas hidupnya tetap optimal dan risiko komplikasi dapat ditekan. 

“Melalui kegiatan hari ini, kita membangun budaya hidup sehat yang harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan menjangkau kabupaten dan kota. Menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Andra Soni. 

Andra Soni juga mengungkapkan, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Provinsi Banten mendapatkan kemudahan akses khusus. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan termasuk jika ada kendala, penerima dapat mengurusnya untuk menerima layanan kesehatan. 

“Saya mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis untuk mengelola kesehatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Yessi Kumalasari mengatakan, Prolanis merupakan program berkelanjutan, promotif, dan preventif. 

Menurutnya, pengelola penyakit kronis, sebetulnya harus dilakukan oleh setiap individu agar tetap sehat, termasuk untuk mencegah agar pasien tidak jatuh sakit. 

“Program promotif dan preventif merupakan upaya pencegahan atas keparahan penyakit sekaligus sasaran kepada individu supaya keparahan penyakit bisa dicegah. Kegiatannya adalah Prolanis,” ujarnya. 

Kegiatan Prolanis sendiri diisi dengan senam bersama, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, serta kegiatan rutin. 

Saat ini, di Provinsi Banten terdapat 358.801 peserta Prolanis. Dari sekian banyak peserta itu, 21 persennya yang sudah terdaftar dalam klub Prolanis. 

“Klub Prolanis masih terbatas pada penyakit DM (diabetes melitus) dan hipertensi,” ujarnya. (Welfendry)

Tabrak Belakang Dump Truk di Pontang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

By On Senin, Juli 27, 2026

Personel Polsek Pontang saat memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan. 

SERANG, KabarViral79.Com Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciruas–Pontang, tepatnya di Kampung Sukadiri RT 09/03, Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-5634-IC yang melaju dari arah Pontang menuju Ciruas menabrak bagian belakang sebuah dump truk bak terbuka bernomor polisi A-8384-FH yang sedang berhenti di bahu jalan dan menghadap searah dengan arus lalu lintas. 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Muhamad Faisal (25), warga Kampung Domas, Desa Domas, Kecamatan Pontang, meninggal dunia. 

Sementara penumpangnya, Muhamad Fais, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan pendarahan di area telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), sehingga dirujuk ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. 

Personel Polsek Pontang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, mencatat identitas para pihak dan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Serang melalui Kapolsek Pontang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. (*/red)

Duduk Perkara Duel Carok Kakek Vs Dua Pria di Sampang gegara Cinta Tak Direstui

By On Senin, Juli 27, 2026

Lokasi duel carok di Sampang. 

SAMPANG, KabarViral79.Com - Peristiwa carok kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. 

Duel berdarah kali ini melibatkan seorang kakek berusia 60 tahun melawan dua pria di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

Perkelahian bersenjata tajam itu diduga dipicu persoalan asmara yang berujung dendam dan membuat ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka. 

Insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di jalan, berlanjut perkelahian menggunakan kayu, hingga salah satu pihak kembali datang membawa celurit untuk mencari lawannya. 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkelahian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. 

"Tiga orang yang terlibat yakni S (60) warga Dusun Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, dengan H (44) dan HR (51) Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang," kata Eko kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026. 

Menurut Eko, pemicu perkelahian yaitu rasa sakit hati HR yang tidak merestui hubungan asmara yang diduga terjalin antara ibunya dengan korban. 

"Kejadian penganiayaan atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam oleh HR terhadap S, dikarenakan saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR dan saudara HR tidak merestui," ujar Eko. 

Sebelum duel bersenjata tajam terjadi, kata Eko, S dan HR lebih dulu bertemu di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, sekitar pukul 20.50 WIB. 

Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari arah berlawanan datang HR yang berboncengan dengan seorang saksi. 

"Sekira pukul 20.50 WIB, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan berpapasan dengan terduga pelaku HR (51) yang berboncengan dengan saksi dari arah Utara ke Selatan di Jalan Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates," tuturnya. 

Eko menyebut, HR diduga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan S sehingga memicu pertengkaran. 

"Kemudian, terduga saudara HR menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya terhadap sepeda motor yang dikendarai saudara S sehingga terjadi cek cok dan perkelahian diantara keduanya dengan menggunakan kayu, namun berhasil dilerai oleh saksi," ujar Eko. 

Perkelahian pertama berhasil dihentikan warga sehingga kedua belah pihak berpisah. 

Usai insiden di jalan, HR mendatangi rumah sepupunya, H, untuk menceritakan kejadian tersebut. 

"Kemudian HR mendatangi rumah H yang tak lain adalah sepupunya di dusun yang kemudian menceritakan perihal kejadian yang dialaminya," ujar Eko. 

Mendengar cerita itu, H emosi lalu mengajak HR mengambil celurit untuk mencari korban. 

"Mendengar cerita itu kemudian H marah dan mengajak HR membawa dan mengambil celurit untuk mencari S di rumah istrinya di Dusun Jablung Desa Masaran," ujar Eko. 

Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor mencari korban hingga akhirnya bertemu di sebuah bengkel milik Suhar di Desa Masaran. 

"H dan HR kemudian mencari S dengan berboncengan mengendarai motor. Mereka akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," terang Eko. 

Dalam duel tersebut, ketiga orang sama-sama menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR dan H membawa celurit, sedangkan S menggunakan parang. 

"Jenis senjata tajam yang dipakai S senjata yang dipakai menurut pengakuan adalah parang. Sedangkan H dan HR menurut pengakuan menggunakan sajam celurit," ucapnya. 

Akibat perkelahian tersebut, seluruh pihak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. 

"S mengalami luka di tangan sebelah kanan, dan kepala bagian belakang. Sedangkan HR mengalami luka tangan sebelah kanan sementara H mengalami luka paha kanan juga siku sebelah kanan (terjatuh)," pungkasnya. 

Setelah kejadian, polisi mengamankan pakaian para pelaku yang berlumuran darah, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang digunakan. 

Ketiga orang yang terluka terlebih dahulu menjalani perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Banyuates dan selanjutnya ke Polres Sampang untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku (tiga orang terlibat perkelahian) berhasil diamankan di Polsek Banyuates dan dibawa ke Polres Sampang guna proses lidik dan sidik," pungkasnya. (*/red)

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

By On Senin, Juli 27, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut, modus korupsi yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menggunakan pola lama. 

Menurutnya, pelaku hanya mengemas modus tersebut dengan cara yang berbeda. 

"Berdasarkan analisa yang saya dapatkan dari kedeputian yang ada di KPK, ternyata sebenarnya modusnya hanya itu-itu saja, kembali kepada modus-modus konvensional cuma kemudian dikemas dengan cara-cara yang agak sedikit baru," ujar Setyo kepada wartawan usai melakukan rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama di Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. 

Setyo mencontohkan modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan menaikkan harga atau melakukan mark up serta mengatur proses lelang agar menguntungkan pihak tertentu. 

"Dikondisikan persyaratan untuk HPS-nya ya dikondisikan, kemudian persyaratan untuk pesertanya ada syarat-syarat yang harusnya bisa dikerjakan sejak awal tapi karena ada kepentingan dengan vendor tertentu maka kemudian persyaratannya dibikin vendor yang sudah terkolaborasi," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, informasi terkait lelang juga bisa diberikan lebih dulu kepada vendor tertentu. Akibatnya, peserta lain yang tak mendapat informasi tersebut berpeluang kalah dalam proses pengadaan. 

"Vendor-vendor yang sudah terafiliasi syarat itu sudah dibocorin tapi terhadap yang lain syarat itu tidak dibocorin. Nah ini menjadi orang-orang yang tidak mendapatkan informasi akhirnya kalah dalam berproses," tuturnya. 

Setyo juga menyinggung modus korupsi dalam jual beli jabatan hingga mutasi pegawai. 

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak sistem manajemen pemerintahan. 

Dia mengingatkan pengangkatan pegawai di pemerintah daerah harus berdasarkan kebutuhan dan kualitas sumber daya manusia, bukan karena kedekatan politik. 

"Secara penunjukan dan lain-lain tapi tentu harus didasari latar belakang yang berdasarkan memang qualified gitu, ya tidak karena 'oh ini timses saya, ini orang yang membela saya pada saat dulu melakukan proses pemilihan Kepala Daerah' dan lain-lain gitu," pungkasnya. (*/red)

Kejagung Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK

By On Senin, Juli 27, 2026

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat, 24 Juli 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.ComFebrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Febrie akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. 

Terkait alasan panahanan Febrie di Rutan KPK, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9 mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah yang masuk akal. 

Salah satu alasannya, kata dia, adalah Kejagung bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini. 

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” ujar Rudi, dikutip Sabtu, 25 Juli 2026. 

Selain itu, kata Rudi, penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. 

Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang. 

"Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar yang kita ketahui. Nah, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana,” tuturnya. 

Dalam penanganan kasus tersebut, Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan untuk membangun peradaban hukum yang saling menghargai, khususnya dalam proses penyidikan yang masih membuka ruang asas praduga tak bersalah. 

”Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat malam, 24 Juli 2026. 

Berdasarkan pantauan awak media di Kejagung malam itu, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung. (*/red)

Situasi Kamtibmas Bireuen Kondusif Pasca Konferensi Pers Polda Aceh Terkait Kasus Pratu Galuh Ngurah

By On Minggu, Juli 26, 2026

Bidhumas Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh saat penangkapan terduga pelaku kepemilikan narkotika Golongan II jenis Etomide, di kawasan Jalan Juli–Takengon, di depan SPBU Juli,Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bireuen terpantau aman dan kondusif pada Minggu, 26 Juli 2026, usai Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh Ngurah. 

Sebelum konferensi pers berlangsung di Aula Polres Bireuen, jajaran Polda Aceh bersama Polres Bireuen terlebih dahulu melayat ke rumah duka almarhum. 

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan penyampaian belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Dalam konferensi pers, Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara objektif. 

Baca juga: Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas masyarakat di Kabupaten Bireuen berlangsung normal sejak pagi. Arus lalu lintas terpantau lancar, pusat-pusat aktivitas masyarakat kembali ramai, termasuk di kawasan SPBU yang sebelumnya menjadi lokasi insiden. 

Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara kendaraan keluar masuk secara tertib tanpa adanya gangguan terhadap aktivitas warga. 

Kondisi yang tetap aman dan kondusif tersebut mencerminkan komitmen bersama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta persatuan di tengah berlangsungnya proses hukum. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sehingga suasana yang damai dan kondusif dapat terus terjaga. 

Polres Bireuen bersama Polda Aceh menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui informasi resmi dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan keterbukaan. 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan proses penyidikan. (Joniful Bahri)

Kecewa Menunggu Lebih Dua Jam, Belasan Wartawan Sempat Tinggalkan Konferensi Pers Polda Aceh di Mapolres Bireuen

By On Minggu, Juli 26, 2026

Belasan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memutuskan memboikot konferensi pers di Polres terkait penembakan di depan SPBU Juli Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Belasan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Bireuen memutuskan memboikot konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh Nugraha, yang tertembak saat operasi penindakan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh. 

Aksi tersebut dilakukan setelah konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026,pukul 13.00 WIB, di Aula Mapolres Bireuen mengalami keterlambatan lebih dari dua jam tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara. 

Meski demikian, beberapa wartawan tetap memilih mengikuti konferensi pers yang akhirnya digelar. 

Sebelumnya, para jurnalis menerima undangan resmi dari Sie Humas Polres Bireuen untuk menghadiri konferensi pers pada pukul 12.00 WIB, di Aula Makodim 0111/Bireuen. Namun, sebelum kegiatan dimulai, lokasi pelaksanaan diinformasikan berpindah ke Aula Mapolres Bireuen. 

Para wartawan kemudian menuju Mapolres Bireuen sesuai informasi terbaru. Saat menunggu, Humas Polres Bireuen kembali menyampaikan melalui Grup WhatsApp Mitra Kerja Humas Res BRN bahwa jadwal konferensi pers diubah menjadi pukul 13.00 WIB. 

Namun hingga sekitar pukul 14.55 WIB, konferensi pers belum juga dimulai. Selama menunggu, tidak ada panitia maupun pejabat yang memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan atau menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang telah hadir sesuai undangan.

Merasa tidak mendapatkan kepastian dan menganggap waktu mereka tidak dihargai, belasan wartawan akhirnya memilih meninggalkan Aula Mapolres Bireuen sebelum konferensi pers dimulai. 

Baca juga: Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

Konferensi pers tersebut sedianya dipimpin Kabid Humas Polda Aceh dengan agenda penyampaian perkembangan penyelidikan kasus tertembaknya anggota Polisi Militer TNI dari Subdenpom IM/1-1 Bireuen saat operasi pengejaran terhadap terduga pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen. 

Sejumlah wartawan menilai keterlambatan yang berlangsung lebih dari dua jam tanpa pemberitahuan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap profesionalisme insan pers. 

"Kami hadir sesuai undangan dan tepat waktu. Namun hingga lebih dari dua jam tidak ada kejelasan maupun permintaan maaf dari penyelenggara. Bahkan ada rekan-rekan yang belum sempat makan siang. Karena itu kami memutuskan meninggalkan lokasi," ujar seorang wartawan. 

Wartawan lainnya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan jadwal yang berulang tanpa disertai komunikasi yang memadai. 

"Undangan awal pukul 12.00 WIB di Makodim, kemudian dipindahkan ke Mapolres pukul 13.00 WIB. Sampai mendekati pukul 15.00 WIB tetap tidak ada penjelasan. Kami berharap ke depan pihak penyelenggara lebih menghargai waktu wartawan," katanya. 

Para wartawan berharap setiap kegiatan yang melibatkan media ke depan dapat dikelola secara lebih profesional, terutama dalam hal penyampaian informasi apabila terjadi perubahan jadwal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kemitraan yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers. 

Konferensi pers tersebut berkaitan dengan operasi penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Juli–Takengon, tepatnya di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026. 

Operasi tersebut berujung pada insiden salah tembak yang mengakibatkan anggota Subdenpom IM/1-1 Bireuen, Pratu Galuh Nugraha, meninggal dunia. (Joniful Bahri)

Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas

By On Minggu, Juli 26, 2026

Operasi penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di depan SPBU Juli, Cot Meurak, Bireuen, Sabtu, 25 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Operasi penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Juli–Takengon, tepatnya di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 25 Juli 2026, berujung insiden salah tembak yang menyebabkan seorang anggota TNI meninggal dunia. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Gazali Ahmad, S.I.K., M.H., membenarkan adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Gazali, operasi itu menyasar sebuah kendaraan yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan empat orang terduga pelaku berada di dalam mobil. 

"Dalam insiden itu ada empat orang terduga pelaku di dalam mobil. Satu orang yang merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Gazali Ahmad, Sabtu malam, 25 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, saat pengejaran berlangsung terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan seorang anggota TNI menjadi korban. 

"Dalam pengejaran tersebut terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan satu anggota TNI menjadi korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini," katanya. 

Selain mengamankan seorang terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 150 pcs Pep Otomidate yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate. 

Barang bukti berupa 150 pcs Pep Otomidate yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Korban diketahui merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Subdenpom IM/1-1 Bireuen dengan pangkat Pratu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami luka tembak di bagian dada dan meninggal dunia. Hingga Sabtu malam, jenazah korban masih berada di RSUD dr Fauziah Bireuen. 

Peristiwa tersebut sempat membuat suasana di kawasan SPBU Juli mencekam. Warga yang sedang mengantre mengisi bahan bakar mendengar beberapa kali letusan senjata api dan berhamburan meninggalkan lokasi. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Bireuen, AKP Fakhrurazi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Aceh. 

"Operasi tersebut bukan dilakukan oleh Polres Bireuen, melainkan oleh Polda Aceh," ujarnya. 

AKP Fakhrurazi menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kronologi lengkap maupun barang bukti karena tidak terlibat langsung dalam operasi tersebut. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya anggotanya dalam insiden tersebut. 

Aparat kepolisian juga masih memburu tiga terduga pelaku yang melarikan diri untuk mengungkap secara utuh jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam kasus ini. (Joniful Bahri)

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 


Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan 2003 menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Karang, Banten, pada 1 Agustus 2026. Kegiatan ini bukan sekadar pendakian, melainkan sebuah ikrar sunyi tentang cinta kepada negeri yang dipanjatkan dari ketinggian.


Merah Putih yang berkibar di atas Gunung Karang menjadi simbol bahwa kecintaan kepada Indonesia harus senantiasa dijaga dan ditinggikan. Sebagaimana dahulu para pendiri bangsa mendaki jalan perjuangan dengan pengorbanan, hari ini para alumni Gontor 2003 mendaki lereng gunung untuk menghidupkan kembali semangat persatuan, pengabdian, dan nasionalisme yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.


Bagi Alumni Gontor 2003, mengibarkan Merah Putih adalah menghadirkan doa bagi Indonesia. Bahwa negeri ini akan terus tegak berdiri dalam keberagaman, semakin maju dalam persatuan, dan senantiasa diberkahi oleh Allah SWT.


"Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Tujuan: Indonesia Jaya." Dari puncak Gunung Karang, Merah Putih berkibar lebih tinggi, mengingatkan kita bahwa mencintai Indonesia adalah bagian dari menjaga amanah sejarah untuk generasi yang akan datang.

HRD Pimpin 250 Kader PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

Ketua DPW Partai PKB Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) didampingi pengurus dan kader PKB Aceh lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKetua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), memimpin rombongan pengurus dan kader PKB Aceh dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag., M.A.P., di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Rombongan yang dipimpin Ruslan Daud terdiri atas Ketua DPC, Ketua DPAC, Dewan Syuro, para Bupati, Wakil Bupati, serta kader PKB dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. 

Sekitar 250 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan mengenakan seragam hijau PKB berlogo Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB. 

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Sebelum audiensi dimulai, seluruh peserta mengikuti kegiatan olahraga ringan dengan berkeliling kawasan Kompleks Parlemen DPR RI, kemudian melanjutkan agenda di Aula Fraksi PKB, Lantai 4 Gedung Nusantara I. 

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi, menyerap aspirasi dari daerah, sekaligus mempererat sinergi antara struktur partai dan Kepala Daerah dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Dalam arahannya, Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kepemimpinan Ruslan Daud beserta jajaran PKB Aceh yang dinilai mampu menjaga soliditas organisasi hingga ke tingkat daerah. 

Ketua DPW Partai PKB Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) didampingi pengurus dan kader PKB Aceh lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Menurutnya, kekompakan kader PKB Aceh merupakan modal penting dalam memperkuat peran partai di tengah masyarakat. 

Ia menegaskan, PKB terus mengedepankan konsep politik kehadiran, yakni komitmen agar seluruh kader hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menyampaikan janji politik. 

Konsep tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang konkret, keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, serta konsistensi memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Sementara itu, Ruslan Daud mengajak seluruh jajaran PKB Aceh untuk terus menjaga nama baik partai, memperkuat kekompakan organisasi, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. 

"Jaga marwah PKB di mana pun kita berada. Tetap kompak, solid, saling merangkul, dan jadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian," ujar Ruslan Daud. 

Menurut HRD, kekuatan PKB terletak pada persatuan seluruh kader dan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus, kader, maupun Kepala Daerah yang diusung PKB diminta terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata. 

Melalui audiensi tersebut, PKB Aceh berharap sinergi antara Fraksi PKB DPR RI, struktur partai di Aceh, dan para Kepala Daerah semakin kuat dalam mengawal berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Joniful Bahri)

Terkait Air Cipamubulan Keruh, DLH Lebak Akan Berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bayah terkait aliran Kali Cipamubulan di Kabupaten Lebak, Banten, yang mendadak berubah warna menjadi keruh.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, melalui pesan WhatsApp.


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bayah supaya informasinya lebih lengkap," kata Erik Kusuma, Sabtu (25/7/2026).


Sebelumnya diberitakan bahwa kondisi air Kali Cipamubulan tersebut telah memicu kekhawatiran warga. Aliran sungai ini bermuara langsung di Pantai Pulomanuk, sebuah destinasi wisata populer yang kerap digunakan pengunjung untuk berenang.


Merespons hal itu, Aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, bersama warga setempat mendesak DLH Kabupaten Lebak untuk segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan.


"Saya meminta kepada DLH Lebak untuk segera menerjunkan tim ke Kali Cipamubulan. Jika dibiarkan, saya khawatir kondisinya akan semakin parah," ujar Deni, Jumat (24/7/2026).


Deni berharap penyebab pasti keruhnya aliran sungai hingga ke area muara ini bisa segera terungkap.


Berdasarkan investigasi awal di lapangan, lanjut Deni, Kali Cipamubulan tidak hanya mengalami perubahan warna air, tetapi juga mulai mengalami pendangkalan


Pengecekan cepat dinilai sangat penting agar masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pulomanuk tetap merasa aman dan nyaman


(Cup/Tim)


Air Kali Cipamubulan Bayah Mendadak Keruh, DLH Lebak Diminta Segera Turun Tangan

By On Sabtu, Juli 25, 2026

 

Kondisi air Sungai Cipamubulan di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, yang tampak keruh Jumat 24 Juli 2026

LEBAK,Kabarviral79.com  – Aliran Kali Cipamubulan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak berubah warna menjadi keruh. 


Kondisi ini memicu kekhawatiran karena aliran sungai tersebut bermuara langsung di Pantai Pulomanuk, sebuah destinasi wisata yang kerap digunakan pengunjung untuk berenang.


Aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, bersama warga setempat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan.


"Saya meminta kepada DLH Lebak untuk segera menerjunkan tim ke Kali Cipamubulan. Jika dibiarkan, saya khawatir kondisinya akan semakin parah," ujar Deni pada Jumat (24/7/2026).


Deni berharap penyebab pasti keruhnya aliran sungai hingga ke area muara ini bisa segera terungkap. 


Berdasarkan investigasi awal di lapangan, Kali Cipamubulan tidak hanya mengalami perubahan warna air, tetapi juga mulai mengalami pendangkalan. Pengecekan cepat dinilai penting agar masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pulomanuk tetap merasa aman dan nyaman.


Merespons laporan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, menyatakan akan menampung informasi tersebut untuk ditindaklanjuti.


"Wa'alaikumussalam. Siap, mangga (silakan). Informasi diterima," kata Erik saat dihubungi oleh awak media.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kondisi air Kali Cipamubulan yang mengeruh ini diketahui sudah berlangsung selama hampir tiga hari terakhir.


(Cup/Tim)



Dua Hari Air PDAM Bayah Macet, Pelanggan Terpaksa Numpang Mandi ke Kampung Sebelah

By On Jumat, Juli 24, 2026

Kondisi keran air yang tak mengalir di salah satu rumah pelanggan PDAM Bayah. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Sejumlah pelanggan PDAM Bayah mengeluhkan air bersih sudah dua hari terakhir tidak mengalir. 

Di tengah kondisi musim kemarau, warga yang seharusnya bergantung pada pasokan air PDAM terpaksa harus mencari alternatif ke rumah tetangga di kampung lain yang masih memiliki sumur bor. 

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi para pelanggan. Pasalnya, setelah seharian lelah beraktivitas dan pulang bekerja, mereka tidak bisa menikmati fasilitas air bersih. 

"Bagaimana kami tidak kecewa, sudah dua hari ini air PDAM tidak mengalir. Kami butuh pelayanan yang maksimal. Kami ingin aliran air ini bisa kembali normal," ujar salah seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 23 Juli 2026. 

Akibat kemacetan pasokan air ini, warga bahkan harus menempuh jarak yang cukup jauh hanya untuk menumpang mandi di rumah kerabat atau tetangga. 

"Sudah malam begini air belum juga mengalir. Padahal setiap bulan pembayaran kami selalu lancar. Akhirnya kami terpaksa menumpang mandi ke rumah tetangga yang beda kampung," keluhnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PDAM Bayah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab teknis terhentinya distribusi air kepada pelanggan. (Cup)

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

By On Jumat, Juli 24, 2026

  



​OKU SELATAN —Aksi penganiayaan berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB.


​Korban diketahui bernama Muin Bin Karmat (60), seorang petani setempat. Sementara pelaku adalah tetangga kebunnya sendiri, Edi Wahono Bin Marsono (35).


​Inisiden bermula ketika pelaku menyambangi rumah pondok milik korban untuk berkunjung dan mengobrol. Namun, di tengah perbincangan, timbul perselisihan akibat kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung dan emosi.

​Korban sempat mendorong pelaku ke arah pintu belakang hingga pelaku hampir terjatuh. Tersulut emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah di halaman depan rumah pondoknya dan meninggal dunia di tempat.




​Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Banding Agung berhasil mengamankan tersangka.


​Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., beserta personel kepolisian. Pelaku ditangkap di rumah pondok miliknya tanpa memberikan perlawanan.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Banding Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:


​1 bilah senjata tajam jenis parang (digunakan untuk menganiaya korban).

​1 lembar celana pendek warnaabu-abumilik pelaku.

​1 lembar kaos dalam warna putih merk Amigo milik pelaku.

​1 lembar baju kaos warna biru milik korban. ​Langkah Polisi dan Imbauan Kamtibmas


​Guna mengantisipasi dampak susulan, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.


​Saat ini, Unit Reskrim Polsek Banding Agung masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.


Redaksi Udin.

Pemkab Bireuen Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Pawai Karnaval Budaya Digelar 18 Agustus

By On Kamis, Juli 23, 2026

Rakor persiapan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dipimpin Sekda Bireuen, Ismunandar, mewakili Bupati Bireuen, di Oproom Pusat Pemerintahan Kabupaten setempat, Kamis, 23 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai mematangkan berbagai persiapan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

Salah satu agenda yang dipastikan kembali digelar tahun ini adalah Pawai Karnaval Budaya yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. 

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar mewakili Bupati Bireuen, di Oproom Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis, 23 Juli 2026. 

Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia pelaksana, serta sejumlah pemangku kepentingan. 

Sekda Bireuen, Ismunandar mengatakan, Rakor tersebut merupakan lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Panitia Pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bireuen. 

"Sebelum rapat hari ini, kita telah menggelar rapat awal pada 10 Juli yang dipimpin Sekda dan rapat lanjutan pada 18 Juli yang dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen. Dari hasil rapat tersebut telah diterbitkan SK Bupati mengenai susunan kepanitiaan serta petunjuk awal pelaksanaan kegiatan," ujarnya. 

Menurut Ismunandar, rapat kali ini difokuskan pada pemantapan aspek teknis pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan agar peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bireuen dapat berlangsung tertib, aman, meriah, dan sukses. 

Dalam rapat tersebut, masing-masing koordinator seksi memaparkan tugas dan tanggung jawabnya, mulai dari pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi, persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), hingga pelaksanaan Pawai Karnaval Budaya. 

Paparan disampaikan oleh Kabag Prokopim Setdakab Bireuen Mursyidin, Kasdim 0111/Bireuen Mayor Arh. Ronald Samosir, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Surya. 

Pawai Karnaval Budaya yang menjadi salah satu agenda unggulan dalam peringatan HUT RI dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. Rute karnaval akan dimulai dari depan Mapolsek Kota Juang dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Panitia juga membahas secara rinci rute pawai, pengaturan arus lalu lintas, pengamanan, serta mekanisme pelaksanaan guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. 

Melalui berbagai persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemkab Bireuen berharap seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81. 

Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memeriahkan hari bersejarah bangsa. (Joniful Bahri)

Edi Saputra Kembali Pimpin PMI Bireuen, Siap Perkuat Aksi Kemanusiaan Lima Tahun ke Depan

By On Rabu, Juli 22, 2026

Edi Saputra kembali dipercaya memimpin PMI Kabupaten Bireuen setelah terpilih pada Muskab VI PMI Bireuen, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Edi Saputra, SH, MM atau sering disapa Edi Obama kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen setelah terpilih dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI PMI Bireuen yang berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

Musyawarah lima tahunan tersebut menjadi forum evaluasi program kerja sekaligus memilih kepengurusan PMI Bireuen untuk masa bakti lima tahun mendatang. 

Seluruh peserta musyawarah kembali memberikan mandat kepada Edi Saputra untuk melanjutkan kepemimpinannya. 

Dalam sambutannya usai terpilih, Edi Saputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus kabupaten maupun kecamatan yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya. 

"Terima kasih atas amanah yang kembali diberikan. Mari kita terus bekerja sama untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan. PMI adalah rumah kedua bagi seluruh pengurus dan relawan dalam mengabdi kepada masyarakat," ujar Edi. 

Pembukaan Muskab VI PMI Bireuen dilakukan oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, pimpinan perguruan tinggi, Ketua Bawaslu Bireuen, Ketua KNPI Bireuen, peserta musyawarah, relawan, serta mitra PMI. 

Dalam arahannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi dedikasi pengurus, relawan, dan mitra PMI yang selama ini konsisten memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST memberikan arahan saat membuka Muskab VI PMI Bireuen di Aula Lama Setdakab Bireuen, Rabu, 22 Juli 2026. 

Menurutnya, PMI telah menjadi mitra strategis Pemkab Bireuen dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan Palang Merah Remaja (PMR), hingga berbagai kegiatan sosial lainnya. 

Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah mengedepankan semangat demokrasi, musyawarah, dan mufakat, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. 

Sementara itu, Edi Saputra turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bireuen, DPRK Bireuen, PMI Aceh, para relawan, dan seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung berbagai program kemanusiaan PMI. 

Ia juga mengapresiasi dukungan Bupati Mukhlis, yang menurutnya tidak hanya terlihat dalam pelaksanaan Muskab, tetapi juga saat banjir melanda Kabupaten Bireuen. 

Saat itu, Bupati turun langsung bersama relawan PMI untuk memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan kepada masyarakat terdampak. 

Edi mengungkapkan, selama memimpin PMI Bireuen pada periode sebelumnya, salah satu capaian penting yang berhasil diwujudkan adalah rehabilitasi total Markas PMI Bireuen pada 2025 yang sebelumnya tidak berfungsi, sehingga kini pelayanan kemanusiaan dapat berjalan lebih optimal. 

Menurutnya, Muskab VI harus menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja lima tahun terakhir, sekaligus menyusun langkah strategis dan melakukan regenerasi kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. 

Pada kesempatan tersebut, PMI Kabupaten Bireuen juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa dalam membangun PMI Bireuen, yakni A.R. Djuli, almarhum H. Asyeik H. Yusoef, Dr. H. Anwar Idris, serta Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf. 

Penghargaan juga diberikan kepada para relawan PMI Bireuen yang selama ini menjadi garda terdepan dalam setiap misi kemanusiaan. (Joniful Bahri)

Satresnarkoba Polres Bireuen Bongkar Jaringan Sabu, Enam Tersangka Ditangkap dan 378,35 Gram Sabu Disita

By On Rabu, Juli 22, 2026

Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap enam terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap enam terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 378,35 gram serta menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi, Rabu, 22 Juli 2026 mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

"Penangkapan enam pelaku ini dilakukan di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Dari lokasi pertama diamankan tiga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku di lokasi kedua dan satu pelaku di lokasi ketiga. Dari seluruh pelaku ditemukan barang bukti sabu," kata AKP Fakhrurazi. 

Operasi diawali pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap BA (28), warga Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, di sebuah gubuk di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. 

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap BA, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, yakni FS (22) dan MR (25), yang merupakan warga Kecamatan Simpang Mamplam. 

Di lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 101,07 gram, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta dua unit telepon seluler merek Samsung. 

Pengembangan kemudian dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB ke sebuah rumah di Kecamatan Simpang Mamplam. 

Di lokasi tersebut, petugas menangkap RF (22) dan II (39). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 36,07 gram, satu unit sepeda motor Honda CRF, serta dua unit telepon seluler. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan penggerebekan di rumah tersangka Z (43), yang juga berada di Kecamatan Simpang Mamplam. Dari lokasi ini, polisi menemukan sabu seberat 241,21 gram beserta satu unit telepon seluler. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Z mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Bang La. Polisi telah menetapkan Bang La sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran. 

Saat ini, keenam tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

AKP Fakhrurazi menegaskan, Polres Bireuen berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya. 

Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Joniful Bahri)