-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi pengurus KORMI Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 23 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (Forprov) II Banten 2026 yang akan digelar di Kota Tangerang pada 7–10 November 2026. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebugaran masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan pelaku usaha. 

​Dukungan tersebut disampaikannya usai menerima audiensi pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 23 Oktober 2026. 

Dalam pertemuan itu, Gubernur turut didampingi oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani. 

​Penyelenggaraan Forprov II Banten 2026 dijadwalkan dibuka secara resmi pada Sabtu, 7 November 2026. 

​Kepala Dispora Banten, Ahmad Syaukani menjelaskan, Forprov II merupakan ajang olahraga tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KORMI dengan dukungan penuh dari Pemprov Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selaku tuan rumah. 

Menurutnya, olahraga masyarakat tidak semata-mata berorientasi pada prestasi, tetapi bertujuan membudayakan gaya hidup sehat. 

​"Tujuannya bukan sekadar prestasi, tetapi untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kita ingin membuat masyarakat bugar, sehat, dan gembira, sehingga bisa lebih aktif serta produktif dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Syaukani. 

​Sementara itu, Ketua KORMI Provinsi Banten, Nuraeni mengatakan, audiensi tersebut bertujuan untuk melaporkan kesiapan pelaksanaan Forprov II kepada Gubernur. 

Pihaknya juga meminta arahan serta kesediaan Gubernur untuk membuka acara tersebut. 

​“Kami meminta petunjuk sekaligus menyesuaikan jadwal beliau untuk hadir membuka acara, agar perhelatan ini lebih semarak dan mampu memotivasi para pegiat olahraga masyarakat di Banten,” jelas Nuraeni. 

​Nuraeni memaparkan, Forprov II Banten akan melibatkan sekitar 5.000 peserta dari 50 Induk Organisasi Olahraga (Inorga). 

Pertandingan dan kegiatan akan tersebar di 24 titik di Kota Tangerang, meliputi stadion—termasuk Stadion Benteng Reborn—pusat perbelanjaan, lapangan mini, hingga hotel. 

​Pihaknya menargetkan ajang ini mampu menyedot hingga 10 ribu penonton. Selain memperluas partisipasi masyarakat dalam bidang olahraga, tingginya antusiasme tersebut diyakini akan memberikan dampak ganda bagi Kota Tangerang. 

​“Dengan adanya perhelatan ini, selain membugarkan masyarakat, geliat ekonomi di Kota Tangerang juga akan tumbuh. Sektor perhotelan, restoran, hingga UMKM bisa kembali hidup. Itu menjadi salah satu tujuan utama kita,” pungkasnya. (Welfendry)

Bupati Serang Sebut Pembahasan Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah Harus Berjalan Terbuka

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat, 23 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati, sekaligus mengikuti penyampaian Raperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat, 23 Oktober 2026. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, didampingi para wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Serang. 

Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, serta unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda, termasuk menindaklanjuti berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD. 

Menurutnya, sejumlah Raperda selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus), terutama yang berkaitan dengan penataan ruang dan aset daerah. 

"Hari ini kami baru saja rapat paripurna menjawab pandangan umum atau pertanyaan yang disampaikan oleh para fraksi DPRD Kabupaten Serang. Nanti ada pansus karena ini akan dilakukan pembahasan lagi," kata Ratu Rachmatuzakiyah. 

Ia menjelaskan, pembahasan melalui pansus terhadap kedua persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah. Bupati berharap pembahasan dapat berlangsung lancar dan terbuka. 

"Maka tentu karena pansus ini keduanya sangat penting. Yang satu mengenai penataan ruang dan yang kedua adalah mengenai aset daerah, maka semoga pansus ini bisa berjalan dengan lancar, bisa terbuka," ujarnya. 

Selain melalui pembahasan pansus, Pemkab Serang juga akan menindaklanjuti pertanyaan dan masukan DPRD dengan menyampaikan data pendukung secara tertulis. 

Menurut Bupati, langkah tersebut diperlukan agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan dukungan informasi dan data yang dibutuhkan oleh DPRD. 

"Kemudian juga tentu yang lainnya kami akan menindaklanjuti dengan memberikan data secara tertulis kepada DPRD," katanya. 

Terkait penataan ruang, Bupati menegaskan bahwa kajian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terus dilakukan. Proses tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur peninjauan kembali rencana tata ruang. 

"Ini masih terus dikaji ya, karena kan memang menurut Undang-Undang Penataan Ruang untuk rencana tata ruang wilayah itu bisa dikaji ulang setelah lima tahun sekali. Jadi itu sudah ada aturannya dari Undang-Undang," jelasnya. (*/red)

Diikuti Tiga OTK, Dua Wanita di Cikande Tancap Gas dan Telepon 110

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Polsek Cikande bergerak cepat (quick response) mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan kediaman pelapor, Jumat dini hari, 23 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Keberanian dan ketanggapan ditunjukkan oleh dua orang pemudi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, saat dibayangi potensi kejahatan jalanan pada dini hari. 

Keduanya memilih untuk tidak panik, tetap melaju mencari tempat aman, dan langsung memanfaatkan layanan darurat Call Center 110. 

Mendapat aduan tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang bergerak cepat (quick response) mendatangi lokasi kejadian (TKP) serta kediaman pelapor, Jumat dini hari, 23 Oktober 2026, sekira pukul 02.10 WIB. 

Langkah siaga ini merupakan komitmen nyata Polsek Cikande dalam memberikan perlindungan nyata serta menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat. 

Peristiwa tersebut bermula saat pelapor, TGA (19), bersama rekannya EA (19), sedang berkendara sepeda motor dari arah Cikande Permai menuju rumah kontrakan mereka di Desa Parigi. 

Saat melintas di Jalan Kp. Karamat, korban mendadak diikuti oleh tiga orang pria tak dikenal yang mengendarai dua unit sepeda motor. Para pelaku sempat mepet dan memintanya untuk berhenti. 

Menyadari situasi di jalanan sepi yang membahayakan, korban mengambil keputusan tepat: tidak berhenti, terus memacu kendaraannya hingga sampai di kontrakan yang aman, dan seketika itu juga menekan tombol darurat 110. 

Seketika laporan masuk, Personel Piket SPKT Polsek Cikande dipimpin Aiptu Ardiansyah langsung mendatangi lokasi dan menyambangi tempat tinggal korban untuk memastikan kondisi fisik serta psikologis korban dalam keadaan aman. 

Saat ini, jajaran Polsek Cikande juga tengah melakukan penyelidikan mendalam dan menyisir area sekitar guna mengidentifikasi identitas ketiga pria tak dikenal (OTK) tersebut. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengapresiasi aksi cerdas korban yang langsung menghubungi saluran resmi kepolisian. 

"Keputusan korban untuk tidak berhenti di lokasi sepi dan segera menghubungi Call Center 110 sangat tepat dan patut dicontoh. Begitu laporan masuk, anggota piket SPKT langsung meluncur ke TKP untuk memberikan rasa aman. Saat ini anggota kami juga sedang bergerak melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengidentifikasi ketiga pria tak dikenal tersebut. Ini adalah wujud nyata komitmen Polisi Bersama Masyarakat, di mana setiap aduan darurat warga akan langsung kami respon dengan cepat," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Kapolsek Cikande mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada jam-jam rawan malam atau dini hari. 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Cikande dan Kibin untuk selalu waspada. Jika merasa diikuti atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini gratis, bebas pulsa, beroperasi 24 jam, dan terhubung langsung dengan petugas kami yang siap hadir melayani serta melindungi masyarakat," pungkasnya. (*/red)

Jalin Sinergi, Dandim 0602/Serang Kunjungi Kejari Serang

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Marsen Sinaga saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejari Serang, Kamis, 22 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka mempererat sinergi dan meningkatkan kerja sama antarinstansi, Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Inf Marsen Sinaga, S.Hub. Int., M.Han., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis, 22 Oktober 2026. 

Kedatangan Dandim 0602/Serang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn., bersama jajaran staf Kejari Serang. 

Dalam sambutannya, Dandim 0602/Serang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antaraparatur kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta menjaga kondusivitas wilayah Serang. 

Menurutnya, komunikasi dan hubungan baik antarinstansi menjadi hal penting dalam membangun kerja sama yang solid demi mendukung kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dado Achmad Ekroni, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dandim 0602/Serang beserta rombongan ke Kantor Kejari Serang. 

Ia berharap, kunjungan tersebut dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kerja sama dalam bidang penegakan dan pembinaan hukum di wilayah Serang. 

Kegiatan kunjungan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga sinergi antara Kodim 0602/Serang dan Kejari Serang. (*/red)

KPK Respons Usul Luhut agar Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya tidak menyetujui unsur kerugian negara dihilangkan dari definisi tindak pidana korupsi. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan terkait agar kerugian negara bukan bagian dari definisi korupsi. 

"Kajian KPK, tidak setuju unsur kerugian negara dihilangkan total,” ujar Setyo kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Menurutnya, kerugian negara dalam UNCAC dan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) memiliki tafsir yang berbeda. 

Setyo menegaskan, kasus korupsi terkait kerugian negara di Indonesia menjadi perhatian khusus karena memiliki modus-modus tersendiri. 

“Memang persyaratan kerugian Negara di UNCAC beda tafsir dengan Pasal 2 dan 3, tapi harus diperhatikan juga bahwa kekhususan di Indonesia harus jadi pertimbangan terutama modus yang selama ini sering terjadi,” tuturnya. 

Jika harus mengacu pada UNCAC, kata Setyo, akan lebih ideal mengubah UU Tipikor untuk memperluas pemberantasan korupsi terkait praktik suap sektor swasta dan illicit enrichment. 

“Jika acuannya UNCAC, lebih ideal jika mengubah UU Tipikor untuk mengkriminalisasi foreign bribery, trading in influence, suap sektor swasta dan illicit enrichment,” kata dia. 

Diketahui sebelumnya, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan ke Presiden RI Prabowo Subianto bahwa kerugian negara bukan bagian dari definisi korupsi. 

Hal ini merupakan kajian DEN yang merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi yang diratifikasi Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. 

"Ya itu kami mengacu kepada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara," ujar Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. 

"Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," imbuhya. 

Selama ini, kata Luhut, Indonesia menjadi negara yang menerapkan kerugian negara sebagai korupsi. 

"Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya," ujarnya. 

Luhut juga melaporkan sejumlah data ke Presiden RI. 

"Kami tadi terakhir saya lapor Presiden, kami akan men-feeding Presiden dengan data-data yang akurat sehingga proses pengambilan keputusan Presiden nanti basisnya akan banyak dengan data. Karena dengan data ini saya kira proses pengambilan keputusan akan bisa jauh lebih akurat," ujarnya. 

Oleh karenanya, kata dia, DEN juga mengaku akan lebih intensif memberikan data-data kepada Presiden Prabowo. 

"Dengan begitu dalam keadaan global ekonomi dunia ini sekarang, Presiden ter-upgrade dengan data-data yang apa yang update betul," pungkasnya. (*/red)

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Anggota Wantimpres, Rocky Gerung saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung memberi penilaian bagus untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sudah berjalan dua tahun ini. 

"Saya kasih nilai sip (sambil memberikan gestur tangan finger heart)," kata Rocky kepada wartawan, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Diketahui, Rocky datang ke Istana untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Rocky memberi nilai bagus bagi pemerintahan Prabowo sejauh ini. 

Dia pun memberikan gestur populer dengan jempol dan telunjuk bersilang. 

"Ya pasti bagus lah (dua tahun pemerintahan Prabowo)," ucapnya. 

Namun demikian, kata Rocky, tetap ada yang perlu dievaluasi, sehingga dibuatlah Sidang Kabinet ini. 

"Ini juga perdana urgensinya karena dua tahun jadi harus dievaluasi," pungkasnya. (*/red)

Dukung Penghijauan, Kapolres Lebak Hadiri Kegiatan Baduy Lestari

By On Minggu, Oktober 25, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com – Kapolres Lebak, AKBP Arninsi menghadiri kegiatan Baduy Lestari, Gerakan Menanam 70.000 Bibit Tanaman yang dilaksanakan di Suku Adat Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Minggu, 25 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan, penghijauan, serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam di Kabupaten Lebak. 

Gerakan menanam 70.000 bibit tanaman melalui program Baduy Lestari menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. 

Selain mendukung penghijauan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Kehadiran Kapolres Lebak, AKBP Arninsi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh elemen terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

Kapolres Lebak, AKBP Arninsi mengatakan, gerakan penanaman 70.000 bibit tanaman melalui program Baduy Lestari merupakan langkah positif yang perlu didukung bersama. 

“Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan Baduy Lestari ini, kita berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan aktif dalam menjaga alam agar tetap hijau dan lestari,” ujar AKBP Arninsi. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya melakukan penanaman, tetapi turut merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat bagi lingkungan. 

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendukung keberlanjutan alam di wilayah Kabupaten Lebak. 

"Melalui kegiatan ini, kami Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (Cup/Uday)

Dua WN Tiongkok Diduga Jadi Peracik Sabu di Laboratorium Narkotika Pidie Aceh

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Dua WN Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam pengolahan sabu di laboratorium narkotika jaringan internasional yang diungkap di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Aceh.

PIDIE, KabarViral79.Com - Dua Warga Negara (WN) Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam pengolahan sabu di laboratorium narkotika jaringan internasional yang diungkap di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. 

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, kedua Warga Negara Asing (WNA) tersebut telah masuk dalam penyelidikan sejak Mei 2026. Keduanya diduga melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory. 

Pengungkapan laboratorium tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika internasional yang sebelumnya terungkap dalam kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. 

“Dari hasil pemeriksaan ABK yang diamankan dari pengungkapan di wilayah Batam, disampaikan masih ada jaringan lain di Indonesia,” kata Ruddi saat memaparkan kronologi pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026. 

Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai pengiriman sabu cair yang disebut berasal dari Thailand dan direncanakan masuk ke Aceh menggunakan kapal. 

Menurut Ruddi, pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua WNA tersebut. 

Mereka kemudian tiba di Aceh pada 17 Oktober dan dijemput oleh anggota jaringan setempat. 

Setelah tiba di Aceh, kedua WNA tersebut diduga mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium narkotika. 

Salah satu lokasi yang disebut dalam penyelidikan berada di Jeunieb, Kabupaten Bireuen. 

Pada tanggal yang sama, seorang tersangka berinisial E disebut berangkat ke Medan untuk membeli bahan dan perlengkapan laboratorium. Barang-barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada tersangka lain berinisial J. 

Keberadaan laboratorium narkotika itu terdeteksi pada 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, tim gabungan melakukan penindakan dan menemukan laboratorium tersebut di Kabupaten Pidie. 

Dalam operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok. 

Petugas juga menyita sekitar 1,2 ton sabu cair yang menurut keterangan Kapolda Aceh, siap diolah dan didistribusikan. 

Pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut melibatkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok. 

Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Joniful Bahri)

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

By On Minggu, Oktober 25, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Dinamika penegakan hukum di tanah air kembali dikejutkan oleh langkah kontroversial dari dunia advokasi. 

Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners secara resmi melayangkan surat somasi tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Sdr. Mamun. 

Somasi bernomor 046/KS&P-Somasi/X/2026 tersebut dilayangkan atas klien mereka yang bernama Mohammad Imron, menuntut permohonan maaf serta pembayaran ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp100 juta akibat pemberitaan media massa. 

Langkah hukum ini sontak memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama dari Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. 

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian, somasi tersebut dinilai salah alamat, keliru secara substansi, dan mencerminkan upaya intimidasi terhadap korban kekerasan yang justru sedang mencari keadilan. 

Somasi Salah Alamat dan Cacat Prosedur Hukum

Dalam pandangan Wilson Lalengke, somasi yang dilayangkan oleh Kamal Sugandi, S.H., M.H., merupakan bentuk kekeliruan fatal dalam memahami mekanisme hukum pers dan kebebasan informasi. 

Surat peringatan tersebut seharusnya dialamatkan kepada institusi media massa yang menerbitkan karya jurnalistik atau menyiarkan informasi, bukan kepada korban yang posisinya hanyalah sebagai narasumber atau pihak yang mengalami peristiwa pidana. 

Pemberitaan yang viral di berbagai platform media online, media sosial, serta kanal audio-visual YouTube dengan judul "Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku 'Imron'" bukanlah karangan bebas tanpa dasar. 

Seluruh informasi yang disajikan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan merujuk langsung pada dokumen otentik kepolisian. 

Fakta-fakta hukum tersebut tertera jelas dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/129/IX/2026/SPKT.GAR/POLSEK CARINGIN/POLRES BOGOR/POLDA JABAR tertanggal 16 September 2026, serta diperkuat oleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor B/218/IX/2026/Reskrim dan B/219/IX/2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Sektor Kepolisian Caringin. 

Selain itu, kebenaran informasi juga dikonfirmasi melalui komunikasi langsung via telepon dengan pihak Polsek Caringin yang menangani perkara. 

Etika Profesi Advokat dan Hak Jawab Pers

Wilson Lalengke dengan tegas menyatakan bahwa seorang advokat yang kompeten, cerdas, dan berintegritas tinggi, yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, seharusnya mendampingi kliennya menempuh jalur hukum yang objektif. 

Advokat profesional semestinya membantu klien menghadapi dugaan tindak pidana kemanusiaan secara bermartabat, bukannya justru melayangkan ancaman dan intimidasi kepada seorang korban yang tubuhnya nyaris tewas akibat sabetan senjata tajam. 

Berdasarkan laporan kepolisian dan bukti visual medis, korban Ma’mun bin Mar’i mengalami luka tusuk mendalam di bagian punggung, luka sayatan di lengan kiri belakang, serta luka sayat di paha akibat serangan brutal. 

“Bukannya menunjukkan empati terhadap penderitaan korban, somasi yang menuntut ganti rugi seratus juta rupiah justru memperlihatkan upaya pembungkaman terhadap korban kejahatan, ngawur benar jadi pengacara,” semprot Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Minggu, 25 Oktober 2026. 

Apabila pihak terlapor atau kuasa hukumnya merasa keberatan atas isi pemberitaan, hukum positif di Indonesia telah menyediakan mekanisme yang sangat jelas dan adil. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang dirugikan wajib menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan angka 12. 

Lebih lanjut, platform audio-visual seperti YouTube merupakan bagian dari saluran yang sah dan tersedia (saluran yang tersedia) sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan MPR RI Nomor XVII/MPR/1998 Pasal 21, serta Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Oleh karena itu, apabila ada pihak yang mempermasalahkan informasi yang disiarkan melalui kanal tersebut, mekanisme yang harus ditempuh adalah menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan melayangkan somasi yang salah sasaran kepada korban. 

Sebagai seorang profesional yang mengemban profesi mulia (officium nobile), seorang Advokat seharusnya memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku secara komprehensif. 

“Penegakan hukum harus ditempuh melalui cara-cara yang sah dan beradab, bukan dengan menggunakan instrumen hukum untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi masyarakat,” tegas Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu. 

Keadilan, Moralitas Hukum, dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Tindakan melayangkan somasi tanpa dasar hukum yang tepat kepada korban kekerasan dapat dianalisis melalui pemikiran para Filsuf Hukum terkemuka. 

Filsuf Hukum asal Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dalam gagasannya mengenai etika kewajiban (deontological ethics), menekankan bahwa hukum dan tindakan manusia harus senantiasa berlandaskan pada prinsip moralitas universal dan kejujuran intelektual. 

Menggunakan instrumen hukum untuk menekan korban kejahatan demi kepentingan klien yang diduga sebagai pelaku penganiayaan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap esensi moral keadilan itu sendiri. 

Senada dengan Kant, Filsuf Hukum Modern, Lon L. Fuller (1902-1978) dalam karyanya The Morality of Law menegaskan bahwa hukum tidak boleh kehilangan dimensi moralnya. 

Hukum diciptakan untuk menciptakan ketertiban sosial dan melindungi hak-hak dasar warga negara, bukan untuk dijadikan alat intimidasi (instrumentalization of law) oleh pihak-pihak yang ingin membalikkan fakta. 

Ketika somasi digunakan secara sewenang-wenang terhadap seorang korban yang menderita luka parah, sistem hukum sedang mengalami degradasi fungsi akibat ambisi pragmatis. 

Kasus somasi salah alamat oleh Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners terhadap Sdr. Mamun merupakan preseden buruk dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. 

Wilson Lalengke mendesak agar seluruh pihak, terutama kalangan penegak hukum dan advokat, kembali kepada rel etika profesi yang luhur. 

Keadilan harus ditegakkan bagi korban penganiayaan berencana, dan upaya-upaya pembungkaman melalui ancaman hukum yang tidak berdasar harus ditolak secara tegas demi menjaga kewibawaan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di bumi pertiwi. (TIM/Red)

Forum Guru Banten Tunggu Mekanisme Peralihan Kepegawaian Ke Pusat

By On Minggu, Oktober 25, 2026

 



Banten - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengalihkan status Kepegawaian Guru di Daerah ke Pusat dalam hal ini menjadi Pegawai Kementrian Dikdasmen. Sekira 1.177.798 Guru PPPK dan 172.323 Guru Non ASN akan dialihkan kepegawaiannya ke pusat secara bertahap. 


Ketua Forum Guru Banten Septian Hernawan membenarkan terkait informasi peralihan status kepegawaian guru ke kementrian. "Ya betul peralihan Guru sedang berproses, Januari sudah beralih status kepegawaiannya menjadi Pegawai Kementrian. Peralihan status kepegawaian guru ke kementrian dilakukan secara bertahap mulai 2027-2029. Kita sedang menunggu mekanismenya," papar Septian kepada para awak media Minggu (25/10/2026).


Septian menuturkan bahwa ini merupakan kabar baik bagi guru dan daerah. Dengan peralihan ini guru lebih terjamin kesejahteraannya mengingat dalam proses peralihan yang akan dilakukan itu ada 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu se-Indonesia. Adapun jika melihat data dari kementrian di Provinsi Banten ada 10.304 Guru PPPK paruh Waktu berbagai jenjang mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA yang akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu dengan status kepegawaiannya menjadi Pegawai Kementrian Pendidikan. 


"Itu yang pertama, yang kedua beban daerah dalam pembayaran pegawai berkurang sehingga ada kelonggaran fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pembangunan di daerah," pungkasnya.


Skema peralihan guru ini bertahap mulai dari peralihan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh waktu Januari tanpa tes, Guru PPPK penuh waktu bisa mengikuti seleksi CPNS jika gagal tetap menjadi guru PPPK, dan Guru Non ASN (Honorer) bisa mengikuti CPNS jika tidak lolos bisa mengikuti seleksi CPPPK. 


"Tentu kami akan terus mengawal memastikan semuanya berjalan lancar utamanya agar tidak ada guru yang tertinggal dalam proses peralihan. Kedepan harapannya tenaga kependidikan juga bisa dialihkan kepegawainnya ke pusat karena guru dan tenaga kependidikan itu di sekolah satu kesatuan," tambah Septian.

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia di Pidie Aceh, 1,2 Ton Narkotika Diamankan

By On Jumat, Oktober 23, 2026

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan laboratorium gelap narkotika atau clandestine laboratory yang dibongkar di Gampong Beureueh Dua, Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai laboratorium sabu terbesar di Indonesia. 

PIDIE, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan laboratorium gelap narkotika atau clandestine laboratory yang dibongkar di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai laboratorium sabu terbesar di Indonesia. 

Dalam pengungkapan tersebut, aparat gabungan mengamankan hampir 1,2 ton narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai triliunan rupiah. 

Kapolri mengatakan, keberhasilan membongkar laboratorium rahasia tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta dukungan masyarakat setempat. 

“Melalui operasi gabungan antarinstansi, baik Polri, BNN, Bea Cukai, dan didukung masyarakat setempat, kita berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis,” kata Suyudi, Jumat, 23 Oktober 2026. 

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan aparat terhadap aktivitas mencurigakan di dua toko yang diduga telah dialihfungsikan menjadi tempat produksi narkotika. 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan laboratorium tersembunyi yang digunakan untuk memproduksi sabu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, llaboratorium tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional lintas negara yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia. 

Aparat gabungan mengamankan hampir 1,2 ton narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai triliunan rupiah. 

Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial LJ (45) dan XM (42). 

Suyudi menyebut kedua WNA tersebut diduga berperan sebagai tenaga ahli dalam proses pembuatan sabu. 

“Keduanya ini koki utama atau ahli kimia untuk meracik sabu,” ungkapnya. 

Usai pengungkapan kasus tersebut, Suyudi turun langsung ke Pidie untuk meninjau lokasi laboratorium gelap yang dibongkar tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dari hasil penindakan, petugas dilaporkan mengamankan sekitar satu ton sabu dalam bentuk cair berbahan methamphetamine. 

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang disebut sebagai salah satu operasi besar pemberantasan narkotika di Indonesia. 

Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik laboratorium tersebut, termasuk peran para tersangka, jalur distribusi narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Pengungkapan ini sekaligus menyoroti dugaan beroperasinya jaringan narkotika lintas negara di Aceh. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan tersebut. (Joniful Bahri)

AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

By On Jumat, Oktober 23, 2026

Foto ilustrasi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Aliansi Madura Indonesia (AMI) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur (Jatim). 

AMI mendesak otoritas pemasyarakatan segera memindahkan Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi ke Nusakambangan. 

Tak berhenti di Jatim, AMI juga berencana mendatangi kementerian yang membawahi urusan pemasyarakatan untuk meminta pertanggungjawaban Ketut Akbar Herry Achjar terkait polemik penanganan Mas Bechi. 

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut tanpa kejelasan. 

Menurutnya, otoritas pemasyarakatan harus memberikan penjelasan terbuka atas kebijakan yang menjadi sorotan publik. 

"AMI akan turun langsung ke Ditjenpas Jatim. Kami mendesak agar Mas Bechi segera dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan sampai tuntutan ini hanya berhenti sebagai bahan pembicaraan tanpa ada kejelasan tindakan dari pihak yang berwenang," tegas Baihaki. 

Ia menegaskan, AMI juga akan membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian. Langkah itu ditempuh untuk meminta penjelasan mengenai tanggung jawab Ketut Akbar Herry Achjar dalam persoalan yang menjadi perhatian organisasi tersebut. 

"Kami tidak hanya akan menyampaikan tuntutan di Jatim. Kami juga berencana mendatangi kementerian untuk meminta pertanggungjawaban Ketut Akbar Herry Achjar. Kami ingin persoalan ini diperiksa secara objektif dan dijelaskan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan kewenangan, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Baihaki menegaskan, AMI tidak ingin pengawasan terhadap kebijakan pemasyarakatan berhenti pada penjelasan sepihak. 

Menurutnya, pihak berwenang harus membuka ruang klarifikasi agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut. 

"Jangan abaikan tuntutan masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta kementerian menjalankan fungsi pengawasan secara serius, termasuk mengevaluasi tanggung jawab pejabat terkait berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

AMI menyatakan akan menyampaikan tuntutannya melalui aksi demonstrasi dan agenda audiensi sesuai mekanisme yang berlaku. 

Organisasi tersebut juga mendesak otoritas pemasyarakatan memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan dan pertimbangan terkait penanganan Mas Bechi. (*/red)

Mantan Sopir di Bireuen Diduga Bobol Rekening Mantan Majikan, Kerugian Rp 585,2 Juta

By On Jumat, Oktober 23, 2026

Ai bin AD (31), warga Desa Lhok Awe, Kota Juang, Bireuen, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen terkait dugaan pencurian uang majikannya. 

BIREUEN, KabarViral79.Com — Seorang pria berinisial Ai bin AD (31), warga Desa Lhok Awe, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen atas dugaan pencurian uang dari rekening mantan majikannya dengan total kerugian mencapai Rp 585,2 juta. 

Pria yang pernah bekerja sebagai sopir pribadi korban tersebut diamankan polisi di kediamannya di kawasan Desa Lhok Awe Teungoh, Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Dedy menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan berkurangnya saldo rekening Bank Aceh miliknya dalam jumlah besar. Berdasarkan penghitungan sementara pada 12 Oktober 2026, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 585.200.000. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga mengambil uang dari rekening korban tanpa izin. 

“Penyelidikan awal kami fokuskan kepada beberapa orang dekat yang dicurigai, termasuk mantan sopir pribadi korban,” ujar Dedy. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga penarikan uang tersebut telah berlangsung sejak Juli 2026, ketika Ai masih bekerja sebagai sopir pribadi korban. 

Menurut Dedy, terduga pelaku diduga mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban karena sebelumnya pernah diminta oleh korban untuk menarik uang menggunakan kartu tersebut. 

“Celah itu yang kemudian diduga dimanfaatkan pelaku,” jelasnya. 

Polisi menduga penarikan uang dilakukan secara bertahap dan berulang kali selama kurang lebih empat bulan. Akibatnya, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 585,2 juta. 

Setelah mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian mendatangi kediamannya dan mengamankan Ai tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Saat ini, Ai telah dibawa ke Mapolres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penarikan uang melalui kartu ATM tanpa izin yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. 

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut. (Joniful Bahri)

Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi

By On Kamis, Oktober 22, 2026

 



Serang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang menggelar _Opening Ceremony Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dan Pelatihan Instruktur Cabang (PIC) PMII Kota Serang_ di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten, Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal organisasi sekaligus penguatan arah gerak PMII Kota Serang dalam menjalankan agenda organisasi dan kaderisasi.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PKC PMII Banten, Sahabati Wina Setiawati; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Tri Ningsih, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Ahmad Nuri, S.H.; anggota DPRD Kota Serang, H. Didi; Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Serang, Bilal, S.M.; serta Kasat Binmas Polres Serang Kota.


Dalam sambutannya, Ketua PC PMII Kota Serang, Ahmad Asmawi, menegaskan bahwa Rakorcab tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut merupakan ruang konsolidasi internal untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan memantapkan arah organisasi PC PMII Kota Serang ke depan.


“Forum Rakorcab ini bukan forum seremonial. Ini adalah forum konsolidasi internal untuk memantapkan arah organisasi PC PMII Kota Serang. Kita ingin memastikan bahwa setiap agenda dan langkah organisasi memiliki arah yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan kader dan tantangan organisasi,” tegas Ahmad Asmawi.


Ia juga menegaskan bahwa PC PMII Kota Serang akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Serang dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kemajuan daerah membutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen, termasuk organisasi kemahasiswaan, tanpa mengesampingkan fungsi kritis mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.


“PMII Kota Serang akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Kami percaya bahwa kemajuan Kota Serang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk organisasi kemahasiswaan. Namun, menjadi mitra strategis bukan berarti kehilangan daya kritis. PMII akan tetap hadir sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memberikan gagasan, menyampaikan aspirasi, serta mengawal kebijakan pemerintah agar senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.


Ahmad Asmawi menambahkan bahwa kemitraan antara PMII dan pemerintah harus dibangun atas dasar komunikasi, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. Dalam hal ini, PMII tidak hanya diharapkan menjadi mitra dalam mendukung program pembangunan, tetapi juga menjadi mitra kritis dan konstruktif yang mampu memberikan masukan serta mengingatkan pemerintah ketika kebijakan yang diambil perlu dievaluasi.


Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah karena memiliki tanggung jawab intelektual dan sosial untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, PC PMII Kota Serang berupaya membangun hubungan yang produktif dengan pemerintah daerah, sekaligus menjaga independensi organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.


Selain memperkuat konsolidasi organisasi, rangkaian kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan Pelatihan Instruktur Cabang (PIC). Pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjawab kebutuhan instruktur dalam menunjang proses kaderisasi PMII, khususnya menjelang pelaksanaan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) yang menjadi tahapan awal kaderisasi formal PMII.


Menurut Ahmad Asmawi, ketersediaan instruktur yang kompeten menjadi salah satu kebutuhan penting agar proses kaderisasi berjalan terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas instruktur diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan kader sekaligus menyiapkan sumber daya manusia organisasi yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, dan komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan.


Ia menegaskan bahwa kaderisasi bukan sekadar proses penerimaan anggota baru, melainkan upaya berkelanjutan untuk membentuk kader yang mampu berpikir kritis, memiliki kepekaan sosial, serta berkontribusi dalam menjawab tantangan masyarakat. Dengan demikian, penguatan instruktur menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi dan melahirkan kader-kader yang siap mengambil peran di berbagai ruang pengabdian.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tri Ningsih, S.H., M.H., yang hadir mewakili Pemerintah Kota Serang, menyampaikan apresiasi atas keberadaan PMII sebagai salah satu elemen mahasiswa yang dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.


“Pemerintah Kota Serang menyambut baik keberadaan PMII Kota Serang sebagai elemen perwakilan mahasiswa. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, upaya tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan banyak pihak, salah satunya mahasiswa,” ungkapnya.


Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kemahasiswaan, dan elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan Kota Serang yang partisipatif. Mahasiswa diharapkan tidak hanya berperan sebagai kelompok akademis, tetapi juga menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan serta menyampaikan aspirasi masyarakat.


Dalam konteks tersebut, komitmen PC PMII Kota Serang untuk membangun kemitraan strategis dengan pemerintah menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara gerakan mahasiswa dan pembangunan daerah. Kemitraan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas, mendorong pertukaran gagasan, serta menghadirkan kontribusi nyata organisasi kemahasiswaan dalam menyikapi persoalan sosial dan pembangunan di Kota Serang.


Melalui penyelenggaraan Rakorcab dan Pelatihan Instruktur Cabang ini, PC PMII Kota Serang berupaya memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya kader, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk terus berkembang sebagai wadah kaderisasi sekaligus ruang pengabdian bagi mahasiswa.


PC PMII Kota Serang berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran PMII sebagai organisasi kader dan organisasi pergerakan yang berkomitmen terhadap pengembangan intelektualitas, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.


Dengan semangat konsolidasi dan kaderisasi, PMII Kota Serang menegaskan kesiapannya untuk terus berjalan beriringan dengan pemerintah dalam mewujudkan kemajuan daerah, sembari tetap menjaga independensi, daya kritis, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Bagi PMII, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan dukungan, tetapi juga partisipasi aktif, gagasan yang solutif, dan pengawasan yang konstruktif dari seluruh elemen masyarakat.

Soroti Potensi Bahari dan Kinerja Pemprov, AMAN Banten Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

By On Rabu, Oktober 21, 2026



SERANG — Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Provinsi Banten menggelar diskusi kebangsaan di 1994 Coffee, Serang, pada Selasa (20/10/2026).


Forum ini diselenggarakan dalam rangka memperingati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menjadi wadah apresiasi serta dukungan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Banten.


Kegiatan yang mengusung tema "Mengawal Keberlanjutan Pembangunan Nasional: Kontribusi Mahasiswa Banten dalam Wujudkan Kesejahteraan Rakyat dan Indonesia Emas 2045" ini melibatkan kalangan mahasiswa, akademisi, hingga praktisi kebijakan.


Dalam pembukaannya, perwakilan AMAN Banten, Iqbal, menyampaikan bahwa acara ini dirancang sebagai ruang dialog objektif untuk menyoroti berbagai pencapaian pemerintah pusat. 


Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berkewajiban menyampaikan kritik, tetapi juga harus berani mengapresiasi keberhasilan program pemerintah.


"Melalui kegiatan ini mari kita berdiskusi terkait capaian-capaian yang sudah diraih oleh pemerintah pusat dan memberikan apresiasi. Sebagai mahasiswa, kita jangan hanya mengkritisi tanpa memberikan apresiasi atas pencapaian yang ada," ujar Iqbal.


Selain membahas isu nasional, diskusi tersebut juga menyoroti potensi daerah Banten, khususnya di bidang kelautan dan sumber daya alam.


Garis pantai Banten yang panjang dinilai sebagai aset strategis yang harus dimaksimalkan demi kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.


Iqbal menegaskan komitmen AMAN Banten untuk terus mengawal dan mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, salah satunya Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Hj. Neneng

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

By On Rabu, Oktober 21, 2026

  


Jakarta - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo bersama Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Langkah ini menjadi manuver krusial bagi industri kelapa sawit nasional untuk memperluas akses pasar internasional di tengah bayang-bayang ketatnya regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027.



Sinergi ini tidak hanya dirancang sebagai bentuk pertahanan terhadap kebijakan diskriminatif di Benua Biru, melainkan sebagai momentum transformasi PTPN IV PalmCo dari pemasok komoditas domestik menjadi pemain ekspor langsung (direct exporter) berskala global.



*ESG Sebagai Kunci Daya Saing Global*



Sebelumnya, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, telah menegaskan bahwa penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan lagi sebagai cara untuk menggugurkan kewajiban hukum, melainkan senjata utama untuk memenangkan persaingan di pasar internasional. 



Beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar berkelanjutan, seperti persyaratan ketat dalam EUDR, adalah syarat mutlak agar produk agrikultur Indonesia dapat menembus dan bertahan di pasar dunia, khususnya Uni Eropa.



"Dalam hal ini, kinerja ESG tidak hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga menjamin akses pasar jangka panjang dan memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi industri perkebunan nasional," tegas Jatmiko K. Santosa.



*Transformasi Agresif: Dari 1% ke Target Ekspor 25%*



Sejalan dengan arahan Direktur Utama, Direktur Pemasaran dan Sistem Manajemen PTPN IV, Rury C. Baskoro, memaparkan bahwa kekuatan kapasitas produksi tidak lagi cukup jika tidak diimbangi dengan kemampuan penetrasi pasar secara mandiri dan langsung ke buyer global.



"Transformasi fundamental ini sudah kami jalankan dan alhamdulillah mulai menunjukkan progres yang sangat baik. Jika pada tahun 2024 porsi ekspor CPO kami hanya sekitar 1% dari total penjualan, hingga September 2026 porsi ini sudah meningkat tajam menjadi 10%. Insya Allah, tahun depan kami menargetkan porsi ekspor mencapai 25%, atau kurang lebih sekitar 759.000 ton," ujar Rury dalam sesi gelar wicara bertajuk Indonesian Sustainable Palm Oil: Global Competitiveness and Expanding International Market di ICE BSD.



Peningkatan eksponensial ini, lanjut Rury, mencerminkan perubahan cara PTPN IV mengelola bisnisnya dalam membangun hubungan langsung dengan pembeli, refiners, traders, hingga end-user di berbagai negara, sembari tetap memprioritaskan pemenuhan pasokan domestik.



*Menangkis EUDR dengan Fakta Historis dan Sertifikasi*



Pemberlakuan EUDR menjadi kekhawatiran besar bagi importir dan operator di Eropa, mengingat ancaman denda yang mencapai 4% dari total pendapatan tahunan mereka jika komoditas terbukti melanggar kriteria bebas deforestasi per consignment (pengiriman).



Meski demikian, Rury memastikan bahwa PTPN IV PalmCo memiliki keunggulan yang tidak bisa dibantah. "Kebun kami adalah peninggalan Belanda. Jadi bisa dipastikan tidak ada aktivitas deforestasi baru, tidak ada okupasi lahan dari masyarakat, dan tidak ada pengambilan lahan dari hutan," tegas Rury.



Fakta historis tersebut diperkuat dengan kepemilikan sertifikasi berkelanjutan tingkat nasional maupun global, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang menjamin aspek ketertelusuran (traceability).



*Buka Pasar Baru dan Berdayakan Desa Ekspor*



Perjanjian kerja sama dengan Kemendag ini dirancang secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mencakup lima komoditas perkebunan Utama yaitu kelapa sawit, karet, kopi, teh, dan gambir.



Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag RI, Miftah Farid, membeberkan bahwa Indonesia harus proaktif mencari ceruk pasar alternatif di tengah stagnasi pasar Eropa.



"Berdasarkan data ITC Export Potential Map, kelapa sawit kita memiliki potensi yang sangat besar untuk diekspansi. Selain memperkuat pasar yang sudah established melalui pendekatan G-to-G seperti di Tiongkok dan India, kita melihat peluang luar biasa di Pakistan dan Filipina," ungkap Miftah.



Sebagai bentuk nyata penciptaan nilai ekonomi yang inklusif, kolaborasi ini juga menyepakati integrasi PTPN IV PalmCo ke dalam program prioritas "Desa Bisa Ekspor". Miftah menambahkan, sebagai pilot project, pemberdayaan produk akan difokuskan pada komoditas gambir di Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani daerah penghasil, menyelesaikan masalah di sektor hulu, dan meningkatkan daya saing melalui penguatan standardisasi hilirisasi komoditas.



Kerja sama ini diharapkan bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, tetapi terwujud dalam intelijen pasar yang presisi, fasilitasi bisnis dengan pembeli internasional, serta bertambahnya volume ekspor dan kemitraan global berkelanjutan bagi Indonesia.

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

By On Rabu, Oktober 21, 2026

  



SERANG – Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menegaskan akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi, khususnya terkait permintaan klarifikasi dan keterbukaan data pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 yang tercatat berstatus Payment Outside System pada data INAPROC.


Aliansi mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka atas data yang menjadi perhatian masyarakat.


Danny Pratama, selaku perwakilan Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten, menegaskan bahwa pihaknya memahami terdapat ketentuan yang memungkinkan pembayaran di luar sistem dalam kondisi tertentu. Namun, menurutnya, setiap transaksi yang menggunakan mekanisme tersebut harus memiliki alasan yang jelas, dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu pembayaran di luar sistem dimungkinkan oleh regulasi. Namun, pertanyaan kami sederhana: apa alasan penggunaan mekanisme tersebut, apa dasar hukumnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya? Semua itu harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegas Danny.


Menurut Danny, berdasarkan hasil analisis dan rekapitulasi data INAPROC Tahun Anggaran 2025 yang dihimpun pihaknya, terdapat perbedaan yang dinilai mencolok antara jumlah keseluruhan paket pengadaan dan jumlah paket yang tercatat berstatus Payment Outside System pada sejumlah perangkat daerah.


Salah satu yang menjadi sorotan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Berdasarkan rekapitulasi internal aliansi, proporsi paket berstatus Payment Outside System disebut mencapai sekitar 85 persen dari keseluruhan paket yang dianalisis pada Tahun Anggaran 2025.


Angka tersebut, menurut aliansi, perlu diklarifikasi secara langsung oleh pihak terkait, termasuk mengenai jumlah paket, status realisasi, mekanisme pembayaran, serta kesesuaian pencatatan dengan ketentuan yang berlaku.


Danny menegaskan bahwa status Payment Outside System tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Akan tetapi, tingginya proporsi yang ditemukan dalam analisis tersebut dinilai menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan resmi dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung apabila diperlukan.


“Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tanpa mendapatkan jawaban. Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar. Justru karena itu kami meminta klarifikasi, membuka data, dan berdialog agar persoalan ini menjadi terang. Kalau memang seluruh prosesnya sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup ruang komunikasi dengan masyarakat,” ujar Danny.


DESAK SEKDA DAN OPD TERKAIT TEMUI MASSA


Aliansi menilai keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Oleh karena itu, mereka meminta Sekda Kabupaten Serang serta OPD terkait agar tidak mengabaikan permintaan dialog yang disampaikan melalui aksi tersebut.


Menurut Danny, aksi yang dilakukan bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, melainkan juga untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai data pengadaan yang menjadi perhatian publik.


“Apa sulitnya membuka ruang dialog dengan kami? Jika tidak ada persoalan, mari duduk bersama, buka data yang diperlukan, dan jelaskan berdasarkan dokumen serta regulasi. Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan untuk menghakimi tanpa proses klarifikasi,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.


AKSI AKAN TERUS BERLANJUT HINGGA TUNTUTAN DIPENUHI


Danny Pratama menegaskan bahwa Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten tidak akan menghentikan perjuangan sebelum tuntutan mereka mendapatkan respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurutnya, massa aksi siap bertahan selama pekan ini. Bahkan, apabila belum ada penyelesaian dan ruang dialog yang memadai, aliansi menyatakan siap melanjutkan aksi hingga satu bulan.


“Pekan ini kami akan terus bertahan. Bahkan, satu bulan pun kami tidak akan mundur selama tuntutan kami belum dipenuhi. Kami ingin ada jawaban resmi, ada ruang dialog, dan ada keterbukaan atas data yang kami persoalkan. Ini menyangkut pengelolaan anggaran publik yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandas Danny.


Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme penyampaian aspirasi, permintaan informasi, serta langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila klarifikasi yang diminta belum diberikan.


Aksi lanjutan ini sekaligus menjadi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi terbuka dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Aliansi berharap Sekda Kabupaten Serang dan OPD terkait segera menemui massa, membuka ruang dialog, serta memberikan klarifikasi berbasis data dan dokumen agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

UIA Bireuen Wisuda 227 Sarjana dan Magister, 32 Lulusan Raih Cum Laude

By On Rabu, Oktober 21, 2026

UIA mewisuda 227 lulusan program S1 dan S2 dalam Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XXXVIII di Auditorium UIA, Paya Lipah, Peusangan, Bireuen, Selasa, 20 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com — Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 lulusan program sarjana (S1) dan magister (S2) dalam Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XXXVIII, di Auditorium UIA, Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa, 20 Oktober 2026. 

Dari total lulusan tersebut, sebanyak 32 orang meraih predikat cum laude atau lulus dengan pujian, sedangkan 195 lainnya memperoleh predikat sangat memuaskan. 

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIA, Dr. Dhiauddin, M.Pd., melaporkan bahwa para wisudawan berasal dari enam program studi. Rinciannya, Magister Pendidikan Agama Islam 33 orang, Pendidikan Agama Islam 58 orang, Manajemen Pendidikan Islam 18 orang, Pendidikan Bahasa Arab 28 orang, Ekonomi Syariah tujuh orang, serta Hukum Keluarga Islam 83 orang. 

Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa wisuda bukan akhir perjalanan akademik, melainkan awal tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu dan memberi manfaat bagi masyarakat. 

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital, ia mengingatkan para lulusan agar terus meningkatkan kompetensi serta menjaga kejujuran dan integritas. 

“Reputasi dapat dibangun melalui prestasi, tetapi kehormatan hanya dapat dipertahankan melalui integritas,” tegasnya. 

Nazaruddin juga menyampaikan sejumlah capaian UIA, di antaranya akreditasi Unggul Program Studi Pendidikan Agama Islam pada tahun lalu dan Ekonomi Syariah pada tahun ini. UIA turut meraih 10 penghargaan dalam ajang PTKIS Award dan AICISSS Award 2026. 

Sementara itu, Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk berkarya serta berkontribusi bagi kemajuan daerah. 

Menurut Mukhlis, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial. 

"UIA terus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat," harapnya. (Joniful Bahri)

Tabrakan Tiga Kendaraan Kembali Terjadi di Bireuen, Tiga Orang Luka Parah

By On Rabu, Oktober 21, 2026

Tiga unit kendaraan terlibat kecelakaan di jalan nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geulumpang Payong, Jeumpa, Bireuen, Selasa 20 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dalam insiden tersebut. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Honda CR-V, truk tronton Mitsubishi, dan satu mobil Mitsubishi Xpander terjadi di jalan nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Selasa 20 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dalam insiden tersebut. 

Ketiga kendaraan yang terlibat masing-masing Honda CR-V bernomor polisi BL 1395 JX, truk tronton Mitsubishi bernomor polisi BK 8328 FI, serta satu unit Mitsubishi Xpander yang sedang terparkir di depan Warung Indaco di sisi selatan jalan. 

Benturan keras menyebabkan bagian depan Honda CR-V ringsek parah. Sementara itu, truk tronton mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan. Mobil Xpander yang belum diketahui nomor polisinya juga mengalami kerusakan parah pada bagian belakang setelah dihantam truk tersebut. 

Kapolres Bireuen melalui Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Irwansyah Nasution membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 09.22 WIB. 

Pengemudi Honda CR-V, Fajrial (41), warga Desa Rebak Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, mengalami luka berat. Dua orang lainnya yang berada di dalam mobil tersebut juga menjadi korban, yakni Husniati (40), seorang bidan, serta Dafa (14). 

Ketiga korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen untuk mendapatkan penanganan medis. 

Sementara itu, pengemudi truk tronton Mitsubishi, M. Yani (36), warga Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, dilaporkan tidak mengalami luka. 

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Honda CR-V melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pada ruas jalan yang lurus, mobil tersebut diduga melebar ke sisi kanan jalan. 

Pada saat bersamaan, truk tronton Mitsubishi yang dikemudikan M. Yani melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. 

Benturan terjadi antara bagian depan Honda CR-V dan bagian depan sebelah kanan truk tronton. Setelah bertabrakan, truk tersebut juga menghantam bagian belakang mobil Xpander yang sedang terparkir di depan Warung Indaco. 

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan beraspal dan kering, sedangkan arus lalu lintas terpantau sedang. 

Petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat langsung dalam tabrakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penanganan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. 

Kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mengendalikan kecepatan saat berkendara. 

Pengendara juga diminta tetap berada di jalur masing-masing dan menghindari manuver berisiko, terutama saat melintasi jalan nasional dengan arus kendaraan dari dua arah. (Joniful Bahri)

Satgas PRR Aceh: Dari Hunian hingga Infrastruktur, Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dikebut

By On Selasa, Oktober 20, 2026

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA saat menyampaikan paparan terkait capaian pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, di Banda Aceh. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com – Pemerintah melaporkan progres pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh terus menunjukkan perkembangan. 

Berdasarkan data Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) per 16 Oktober 2026, pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, sementara jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat tercatat nihil. 

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA mengatakan, kemajuan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, kementerian/lembaga, serta masyarakat dalam mempercepat pemulihan di berbagai sektor. 

“Berbagai indikator utama pemulihan terus menunjukkan perkembangan positif. Layanan dasar masyarakat telah pulih, pengungsi di tenda sudah nihil, dan berbagai program rehabilitasi maupun rekonstruksi terus berjalan sesuai target,” kata Safrizal, Senin, 19 Oktober 2026. 

Pada sektor kelistrikan, jaringan di seluruh wilayah terdampak dilaporkan telah pulih 100 persen dan beroperasi normal. 

Distribusi energi juga kembali berjalan melalui 156 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), 11 stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), dan 131 agen LPG. 

Pemulihan jaringan telekomunikasi turut mencapai 100 persen setelah perbaikan terhadap 3.815 base transceiver station (BTS) terdampak diselesaikan. 

Pembangunan Sumur Bor Masih Berlangsung

Meski sejumlah layanan dasar telah pulih, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi masih berlanjut. Dari target 1.434 unit sumur bor, sebanyak 920 unit telah selesai dibangun, sedangkan 514 unit lainnya masih dalam pengerjaan. 

Pembangunan tersebut melibatkan TNI AD, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, dan Satgas PRR. Sementara itu, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal telah mencapai 54 unit dari target 72 unit. 

Operasi pembersihan lumpur dan material longsor di 650 lokasi sasaran dilaporkan telah rampung 100 persen. 

Huntara Hampir Rampung

Di sektor perumahan, dari total rencana pembangunan 18.949 unit huntara, sebanyak 18.916 unit telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan masyarakat. Capaian tersebut setara dengan sekitar 99,8 persen dari target. 

Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) juga dilaporkan telah mencapai 100 persen kepada 18.422 kepala keluarga (KK) penerima manfaat. 

Seiring dengan pelaksanaan program penyediaan hunian dan relokasi, data Posko Wilayah Satgas PRR mencatat tidak ada lagi keluarga yang tinggal di tenda darurat di Aceh. 

Jembatan dan Sekolah Terus Dipulihkan

Pada sektor infrastruktur, pembangunan jembatan perintis dan jembatan gantung terus dilakukan untuk membuka akses wilayah terdampak. Salah satu proyek di Desa Sikundo dilaporkan telah mencapai progres fisik 41–50 persen. 

Satgas Jembatan Polri juga telah menyelesaikan 21 jembatan perintis di sejumlah daerah, termasuk Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Satu jembatan lainnya di Desa Samarena, Kabupaten Bener Meriah, masih dalam pengerjaan dengan progres 60 persen. 

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di seluruh 3.120 sekolah terdampak dilaporkan tetap berlangsung, baik di ruang kelas darurat maupun di fasilitas sekolah asal. Tidak ada lagi sekolah yang melaksanakan pembelajaran menggunakan tenda terbuka. 

Untuk mendukung kegiatan belajar, pemerintah telah menyalurkan 292.319 paket perlengkapan sekolah (school kit), 198.294 unit mebel, serta 1.361.981 eksemplar buku teks dan nonteks. 

Normalisasi Sungai dan Muara Berlanjut

Di sektor lingkungan, normalisasi terhadap 31 sungai sasaran masih berlangsung. Sebanyak 10 sungai telah selesai ditangani, sedangkan 21 sungai lainnya masih dalam pengerjaan. 

Adapun normalisasi muara baru rampung di dua dari total 23 lokasi sasaran. Sebanyak 21 muara lainnya masih dalam tahap pengerjaan. 

Safrizal menegaskan, Satgas PRR Aceh akan terus mengawal penyelesaian program rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih berjalan melalui koordinasi lintas sektor. 

"Keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga oleh kembalinya aktivitas sosial dan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan," paparnya. (Joniful Bahri)

Konsolidasi PKB Bireuen, HRD Tekankan Soliditas Kader hingga Tingkat Desa

By On Selasa, Oktober 20, 2026

Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), memimpin Rapat Konsolidasi DPC PKB Kabupaten Bireuen, di Kompleks Meuligoe Residence, Minggu malam, 18 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), meminta seluruh kader dan pengurus Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) hingga Dewan Pengurus Ranting (DPRt) PKB menjadi corong aspirasi masyarakat serta responsif terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat. 

Permintaan tersebut disampaikan HRD saat memimpin Rapat Konsolidasi DPC PKB Kabupaten Bireuen di Kompleks Meuligoe Residence, Minggu malam, 18 Oktober 2026. 

HRD menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peran aktif kader dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para pemangku kebijakan. 

Menurutnya, kader PKB juga harus peka terhadap persoalan sosial, termasuk penanganan dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. 

Selain memperkuat komunikasi dengan masyarakat, HRD meminta pengurus partai mengoptimalkan penggunaan media digital untuk mendukung aktivitas organisasi. 

Media digital dinilai dapat dimanfaatkan sebagai sarana publikasi kegiatan partai, penyampaian aspirasi warga, serta penyebarluasan informasi mengenai kinerja anggota legislatif Fraksi PKB. 

Ia juga menegaskan bahwa penguatan struktur partai harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, agar komunikasi organisasi dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lebih efektif. 

HRD menyebutkan, rapat konsolidasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Dalam kesempatan itu, HRD menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus DPC dan pelantikan pengurus DPAC PKB se-Kabupaten Bireuen dijadwalkan berlangsung pada November 2026. 

Kegiatan pengukuhan tersebut akan dihadiri sekitar 4.000 peserta yang berasal dari 609 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen. 

Menurut HRD, pelantikan itu direncanakan menjadi kegiatan perdana sekaligus percontohan bagi DPAC PKB di kabupaten dan kota lainnya di Aceh.  

"Agenda ini direncanakan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, tokoh perempuan hingga ulama," paparnya.  

Melalui konsolidasi tersebut, pengurus dan kader PKB diharapkan semakin memperkuat koordinasi organisasi serta menjalankan peran sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan publik. (Joniful Bahri)

GEMPAR! DUA PROYEK REVITALISASI PAUD Rp1,75 MILIAR DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU KEPALA TUKANG DIDUGA GARAP DUA SEKOLAH, SWAKELOLA DIPERTANYAKAN!

By On Senin, Oktober 19, 2026

 


REJANG LEBONG, BENGKULU — Program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai sorotan tajam! Kali ini, perhatian tertuju pada dua proyek PAUD dengan total anggaran sekitar Rp1,75 miliar yang diduga melibatkan satu kepala tukang dalam pengerjaan di dua lokasi berbeda.


Dua sekolah tersebut adalah PAUD Terpadu Al-Hidayah di Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dengan anggaran sekitar Rp700 juta, serta PAUD Negeri Dahlia V di Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, dengan anggaran Rp1.051.067.000.


Berdasarkan pantauan wartawan, seorang kepala tukang bernama Totok diduga menangani pekerjaan di kedua sekolah tersebut. Di PAUD Terpadu Al-Hidayah, sejumlah pekerja disebut berasal dari luar Kecamatan Bermani Ulu Raya dan bukan dari unsur komite maupun wali murid setempat.


Sementara itu, di PAUD Negeri Dahlia V, pekerjaan disebut dijalankan oleh dua orang yang diduga merupakan anak buah Totok dari Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur.


Pertanyaannya: jika program ini harus berjalan melalui mekanisme swakelola, bagaimana sebenarnya pembagian peran P2SP dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan?


SWAKELOLA JANGAN HANYA JADI SLOGAN!


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya disebut menegaskan bahwa program revitalisasi harus dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan komite sekolah dan tidak sekadar diserahkan kepada kontraktor luar.


Namun, kondisi yang ditemukan di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Apakah pelaksanaan kedua proyek tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis, atau justru terdapat kesenjangan antara ketentuan dan praktik pengerjaan?


Penggunaan kepala tukang dan tenaga kerja dari luar daerah bukan otomatis merupakan pelanggaran. Akan tetapi, apabila ditemukan bahwa P2SP hanya tercantum dalam dokumen sementara pengelolaan pekerjaan sesungguhnya dijalankan pihak lain tanpa mekanisme yang dibenarkan, kondisi itu patut diperiksa secara serius.


Dugaan bahwa pihak sekolah hanya menerima bangunan jadi atau terima bersih juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan struktur organisasi P2SP, pembagian tanggung jawab, dokumen pelaksanaan, pembayaran, dan kondisi fisik bangunan.


KETERANGAN TOTOK DIPERTANYAKAN, WARTAWAN MENGAKU MENEMUKANNYA DI LOKASI


Persoalan semakin menjadi sorotan ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Totok.


Menurut keterangan wartawan, Totok menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Curup, tepatnya di Simpang Nangka, untuk melayat. Dalam percakapan tersebut, ia juga menyebut Beben sebagai perencana dan Leo sebagai pengawas.


Namun, setelah itu wartawan mendatangi lokasi pekerjaan PAUD Terpadu Al-Hidayah di Desa Pal VII. Wartawan mengaku mendapati Totok berada di lokasi tersebut.


Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab. Apa sebenarnya peran Totok dalam pekerjaan revitalisasi tersebut? Apakah ia hanya bertindak sebagai kepala tukang, atau memiliki tanggung jawab lebih luas dalam pengendalian pekerjaan?


Jawaban atas pertanyaan itu harus diperoleh melalui klarifikasi langsung, bukan sekadar asumsi. Totok, Beben, Leo, pihak sekolah, dan pengurus P2SP perlu diberikan kesempatan menjelaskan peran masing-masing.


DINAS DIKBUD JANGAN TUTUP MATA!


Dengan total anggaran sekitar Rp1,75 miliar, pelaksanaan kedua proyek tersebut layak mendapat pengawasan yang memadai. Dinas Dikbud Rejang Lebong perlu menjelaskan bagaimana pengawasan teknis dilakukan, bagaimana keterlibatan P2SP dipastikan, serta apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan petunjuk teknis program revitalisasi 2026.


Publik juga berhak mengetahui apakah papan informasi kegiatan, dokumen anggaran, laporan kemajuan, dan pertanggungjawaban pekerjaan tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.


Jika seluruh pelaksanaan telah sesuai aturan, penjelasan terbuka disertai dokumen pendukung akan membantu menjawab keraguan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik secara objektif.


APBN BUKAN UNTUK PERMAINAN!


Dana revitalisasi bersumber dari uang negara dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi proses, mutu bangunan, dan penggunaan anggaran.


Dua proyek, dua sekolah, dan anggaran miliaran rupiah kini memunculkan pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.


Apakah pelaksanaan revitalisasi di PAUD Terpadu Al-Hidayah dan PAUD Negeri Dahlia V benar-benar berjalan sesuai mekanisme swakelola? Ataukah terdapat ketidaksesuaian yang selama ini luput dari pengawasan?


Publik menunggu penjelasan Dinas Dikbud Rejang Lebong, P2SP, pihak sekolah, perencana, dan pengawas. Jika ditemukan bukti penyimpangan, hasil pemeriksaan dapat diteruskan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.