ALIANSI PEMERHATI PEMBANGUNAN PROVINSI BANTEN GELAR AKSI DI KANTOR BUPATI SERANG, SOROTI REALISASI BELANJA DAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM
On Senin, Oktober 12, 2026
SERANG, 12 Oktober 2026 — Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Serang, Senin (12/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti hasil rekapitulasi data INAPROC Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, khususnya realisasi belanja serta sejumlah paket pengadaan yang tercatat berstatus Payment Outside System.
Dalam aksi tersebut, massa mengaku kecewa karena hanya dapat bertemu dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang. Perwakilan massa kemudian menyerahkan dokumen berisi data dan catatan awal mengenai sejumlah persoalan administrasi belanja pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Aliansi sebelumnya berharap dokumen tersebut dapat diserahkan secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang agar memperoleh penjelasan dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Berdasarkan rekapitulasi data yang disampaikan aliansi, tercatat sebanyak 3.906 paket pengadaan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp200,69 miliar pada 14 OPD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.262 paket atau 57,91 persen tercatat berstatus Payment Outside System, dengan nilai sekitar Rp80,22 miliar.
Aliansi juga menyoroti data Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Dalam rekap tersebut, Sekretariat Daerah tercatat memiliki 558 paket dengan nilai sekitar Rp19,76 miliar, sedangkan 474 paket senilai sekitar Rp16,67 miliar tercatat berstatus Payment Outside System.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi aliansi untuk meminta klarifikasi, terutama mengenai kesesuaian pencatatan transaksi, mekanisme pembayaran, dokumen pendukung, serta rekonsiliasi antara data INAPROC dan realisasi anggaran.
Koordinator aksi, Danny Pratama, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik di Kabupaten Serang.
“Tata kelola pemerintahan yang baik berawal dari administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk memastikan setiap belanja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Danny.
Menurutnya, momentum Hari Ulang Tahun ke-500 Kabupaten Serang seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat pembenahan administrasi, keterbukaan informasi, dan pengawasan anggaran. Ia berharap tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas belanja daerah.
“Di usia 500 tahun, kami berharap Kabupaten Serang semakin maju dalam tata kelola pemerintahan. Kami ingin melihat pembenahan administrasi dan transparansi yang nyata, sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Danny menambahkan bahwa kehadiran aliansi bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka atas data yang dipersoalkan.
“Kami hadir karena peduli terhadap Kabupaten Serang. Kami ingin ke depan administrasi pemerintahan jauh lebih baik. Jika terdapat perbedaan pencatatan atau mekanisme pembayaran, pemerintah harus menjelaskan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.”
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang memberikan jawaban tertulis dalam waktu empat hari kerja sejak surat permintaan diterima, sesuai tenggat yang disampaikan dalam aksi.
Aliansi meminta agar penjelasan tersebut mencakup daftar paket yang tercatat berstatus Payment Outside System, alasan dan dasar mekanisme pembayaran, dokumen pendukung transaksi, serta hasil rekonsiliasi data dengan realisasi anggaran. Aliansi juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Serang melakukan penelaahan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi.
Danny menegaskan, apabila dalam tenggat tersebut tidak ada jawaban atau tindak lanjut yang memadai, pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan pada 19, 20, 21, dan 22 Oktober 2026 sampai memperoleh penjelasan atas persoalan yang disampaikan.
“Empat hari kerja kami berikan agar pemerintah memiliki kesempatan untuk menelaah data dan memberikan jawaban resmi. Apabila tidak ada jawaban atau tindak lanjut yang memadai, kami akan melanjutkan penyampaian aspirasi pada tanggal 19 sampai 22 Oktober 2026. Yang kami minta adalah kejelasan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban administrasi,” tutup Danny.
Aliansi berharap Pemerintah Kabupaten Serang merespons tuntutan tersebut secara terbuka, objektif, dan berdasarkan dokumen yang dapat diverifikasi. Bagi aliansi, keterbukaan administrasi merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Aliansi Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten
Transparansi | Akuntabilitas | Pengawasan | Untuk Banten yang Lebih Baik
red.


























