-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

HRD Ingatkan Bupati Bireuen: Kritik Publik Harus Jadi Evaluasi, Bukan Alasan Turun Semangat

By On Kamis, Maret 19, 2026

Ruslan M Daud dan Bupati Bireuen dalam suatu pertemuan saat penanganan pasca banjir dan longsor di Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan Daud, menanggapi pernyataan Bupati Bireuen, Mukhlis, yang mengaku kehilangan semangat dalam membantu korban banjir akibat kritik yang berkembang di media. 

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Mukhlis saat kegiatan buka puasa bersama awak media di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu 18 Maret 2026. 

Menanggapi hal itu, Ruslan Daud yang akrab disapa HRD menegaskan, dalam situasi bencana, kritik seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah, bukan sebagai tekanan yang melemahkan. 

“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang kuat dan responsif. Kritik itu bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki,” ujar HRD kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026. 

Menurutnya, kritik yang berkembang di tengah masyarakat dan media mencerminkan kondisi nyata di lapangan, terutama terkait penanganan banjir di Kabupaten Bireuen yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan. 

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara Kepala Daerah dan masyarakat terdampak. 

HRD menilai, pendekatan yang hanya mengandalkan laporan internal tidak cukup untuk memahami kondisi riil di lapangan. 

“Kalau tidak turun langsung berdialog dengan masyarakat dan bermusyawarah di desa, maka sulit menemukan solusi. Informasi yang diterima tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya,” tegasnya. 

Selain itu, HRD menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah daerah yang dinilai turut memperkeruh situasi. 

Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme bantuan akibat kurangnya sosialisasi secara langsung. 

HRD juga menyinggung sejumlah persoalan teknis yang dinilai belum tertangani optimal, seperti polemik Dana Tunggu Hunian (DTH), pendataan korban yang belum akurat, hingga belum adanya langkah konkret pembangunan hunian sementara (Huntara) sebagai bagian dari transisi menuju hunian tetap (Huntap). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam sistem penanggulangan bencana, status bencana sangat menentukan pola penanganan dan keterlibatan pemerintah pusat. Untuk bencana berstatus daerah, tanggung jawab utama berada pada pemerintah kabupaten/kota. 

Namun demikian, pemerintah pusat tetap dapat memberikan dukungan melalui berbagai skema, sepanjang pemerintah daerah aktif mengajukan usulan dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan. 

“Pemerintah pusat bukan tidak hadir, tetapi mekanismenya harus melalui usulan dari daerah. Artinya, daerah harus cepat, tepat, dan aktif,” jelasnya. 

HRD menegaskan, dukungan pemerintah pusat pada prinsipnya siap diberikan secara maksimal, namun sangat bergantung pada kesiapan dan kinerja pemerintah daerah. 

Ia juga mengingatkan, dalam sistem pemerintahan yang terbuka, kritik publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dan harus diterima sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. 

“Memimpin daerah tidak sama dengan memimpin perusahaan. Ada tanggung jawab publik yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Sebagai penutup, HRD menegaskan pentingnya keberanian pemimpin dalam menghadapi kritik serta hadir langsung di tengah masyarakat, terutama dalam situasi krisis. 

“Menjadi pemimpin itu penuh risiko dan sorotan. Namun yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk turun langsung, mendengar masyarakat, serta mengambil keputusan yang tepat,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »