![]() |
Timbunan limbah alat medis yang ada di TPS liar itu diduga berasal dari pengusaha rongsok. |
Mereka kaget melihat timbunan limbah medis seperti jarum suntik, tabung darah, labu darah dan bekas kantong infus. Di lokasi tersebut ditemukan juga sejumlah tabung kecil berisi darah yang dibiarkan berserakan begitu saja.
Kodim 0620/Kabupaten Cirebon segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna melaksanakan pembersihan. "Secepat mungkin ini harus dibersihkan, karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Di situ, banyak jenis penyakit yang berbahaya bisa menular ke masyarakat," tutur Kasdim 0620/Kabupaten Cirebon Mayor Inf Sulkifli usia meninjau ke lokasi, Kamis, 7 Desember 2017.
Sulkifli menilai posisi TPS liar yang berada di bantaran anak Sungai Winong ini mempermudah penyebaran penyakit jika airnya mengalami kenaikan. Situasi tersebut mengancam kesehatan lingkungan dan manusia.
"Kita harus mengambil tindakan tegas. Sesuai dengan perintah Pangdam Siliwangi, kalau sudah menyangkut persoalan ekosistem kita harus tindak tegas dan akan menindak lanjuti soal ini," ujar Sulkifli.
![]() |
Aparat gabungan melihat langsung limbah alat medis yang menumpuk di TPS liar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. |
Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon Edi Susanto mengatakan alat-alat bekas medis tersebut tergolong limbah infeksius, yakni limbah yang dapat menularkan penyakit seperti HIV, hepatitis, dan sebagainya.
"Kita sudah koordinasi dan komitmen untuk segera menyelesaikan. Karena ini termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jadi penanganannya harus khusus, kita akan bicara kan soal ini dengan instansi terkait," ucapnya.
"Ini ada reduksi macam-macam, ada serum bekas botol yang masih berisi darah. Kemudian bungkus bekas pengobatan HIV dan hepatitis, tentu ini bisa menularkan penyakit HIV dan hepatitis," kata Edi menambahkan.
Rencananya pada Selasa mendatang, 12 Desember 2017, kata Edi, pihaknya menggelar rapat kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, aparat keamanan, kecamatan, dan pihak desa untuk membahas soal penanganan limbah medis.
"Kalau untuk waktu pembersihan limbah medis ini belum tahu kapan waktunya, tapi kita sedang bicarakan. Yang jelas ini akan segera ditangani," ujarnya.
![]() |
Limbah alat medis di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. |
"Sisi lainnya bahwa limbah medis di sini bukan milik Cirebon. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan, tentu ini menandakan adanya kegawatan. Kita harus menangani ini segera mungkin," tutur Edi.
(red)