KabarViral79.Com – Tidak di Sensor! Deretan Iklan Indonesia Paling Kontroversial Sampai Ditegur KPI, Ada Terlalu Seksi!
Iklan televisi atau iklan tv, adalah sesuatu yang sudah biasa dan sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan menurut Wikipedia, iklan televisi adalah sebuah serangkaian tayangan televisi yang dibuat dan dibayar oleh sebuah badan usaha untuk menyampaikan pesan, biasanya untuk memasarkan produk ataupun sekadar mengumumkan.
Iklan televisi pertama kali disiarkan di Amerika Serikat pada tanggal 1 Juli 1941.
Saat ini banyak iklan televisi yang disiarkan dalam bentuk iklan pendek selama beberapa waktu, mulai dari waktu lima detik hingga beberapa menit (hal tersebut termasuk durasi iklan yang sama dengan acara televisi kebanyakan, biasanya berbentuk infomersial).
Tak hanya itu saja, iklan yang dipromosikan di televisi, diawasi langsung oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Jika melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku, maka KPI berhak menegur dan mencabut iklan tersebut.
Di Indonesia, KPI sudah banyak memberikan teguran pada beberapa iklan di televisi.
Dilansir dari Tribunjambi.com, berikut beberapa iklan yang pernah dapat teguran keras dari KPI:
1. Iklan sandal New Era
Iklan sandal New Era ini menampilkan adegan seorang wanita dengan pakaian minim dan bergoyang erotis.
Selain itu terdapat adegan seorang laki-laki yang bertelanjang dada dan menggerak-gerakkan dada yang dinilai KPI Pusat bahwa muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan.
KPI Pusat mengingatkan pihak stasiun TV bahwa adegan iklan New Era yang telah ditayangkan mereka berpotensi untuk melanggar Standar Program Siaran KPI.
Pihak stasiun TV kemudian diminta KPI agar mematuhi etika periklanan yang tercantum dalam EPI dan menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, termasuk iklan.
KPI mewajibkan pihak stasiun TV melakukan perbaikan terhadap iklan ini agar sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS serta EPI.
Begini iklannya:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran kepada lima stasiun televisi yakni TV One, Global TV, SCTV, Trans 7 dan PT Cipta TPI terkait penayangan iklan “Cat Kayu dan Besi Avian” yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan yaitu penayangan secara close up tubuh bagian paha talent wanita yang mengangkat roknya sesaat setelah diberitahu tulisan “awas cat basah” oleh talent pria yang mengecat kursi.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan dan pembatasan adegan seksual, ketentuan siaran iklan, dan norma kesopanan.
Dalam suratnya, KPI Pusat juga meminta semua stasiun TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, termasuk iklan, dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Begini iklannya:
3. Sabun Lifebuoy
Bukan ditegur oleh KPI, namun iklan sabun mandi Lifebuoy versi "5 Tahun Bisa untuk NTT" diprotes sejumlah warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iklan itu dianggap melecehkan masyarakat NTT.
Mereka menyebarkan petisi penolakan dan meminta iklan tersebut dihentikan penayangannya.
Dilansir dari Kompas.com, iklan tersebut bertutur tentang kebiasaan warga Desa Bitobe, NTT, yang kurang memiliki kesadaran tentang hidup bersih.
Akibat tidak hidup bersih, disebut dalam iklan itu, satu dari empat balita di NTT meninggal karena diare.
Iklan itu lantas mengajak partisipasi dalam bentuk donasi untuk mengajarkan hidup bersih pada warga Desa Bitobe agar para balita di desa itu bisa merayakan ulangtahun kelima mereka dan seterusnya.
Begini iklannya:
4. Mie Sedap
KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie Sedap” sebelum tayang kembali.
Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidik (guru) dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan.
Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua stasiun televisi, Rabu, 28 Desember 2011.
Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam.
Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisi untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran.
KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi administratif.
Begini iklannya:
Si anak bersandiwara dengan meraung-raung seolah-olah ia sedang menangisi ayahnya yang sudah tiada.
Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan anak demi kepentingan orang tuanya dalam hal ini sang ayah yang pemalas karena tidak mau ikut kerja bakti.
Tentu saja, perbuatan ayah dan anak dalam iklan itu telah melanggar susila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Begini videonya:
Lewat media sosial, GrabBike melakukan kampanye untuk mengingatkan pengguna jalan tentang pentingnya berkendara dengan rasa aman.
Iklan GrabBike yang berdurasi 45 detik ini menampilkan talent seorang wanita yang sedang berjalan, lalu tiba-tiba sekujur tubuhnya penuh dengan luka dan belumuran darah.
Adegan wanita yang berubah menjadi zombie itu oleh banyak pihak dinilai tidak layak untuk dipertontonkan.
Iklan berupa video di YouTube itu mendapat respon negatif dan banjir cemoohan dari netizen karena dinilai mengerdilkan tukang ojek pangkalan dan secara tersirat menuding mereka sebagai biang kecelakaan.
Hal itu terlihat jelas pada adegan saat wanita yang berdarah-darah itu dipanggil oleh tukang ojek namun ia mengabaikan mereka dan lebih memilih membuka aplikasi GrabBike di hape-nya.
Tentu saja alur cerita dalam iklan itu sangat berlebihan dan menyudutkan pihak lain.
Setelah mendapat reaksi keras dari netizen, pihak GrabBike akhirnya memangkas durasi iklan menjadi 15 detik dan meniadakan wanita zombie.
(red)