-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tingkatkan Konsolidasi, PAN Kota Cilegon Gelar Sarasehan dan Buka Puasa Bersama

By On Sabtu, Mei 18, 2019


CILEGON, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Cilegon, menggelar buka puasa bersama (bukber), dan Sarasehan, Jumat, 17 Mei 2019, di Hotel Madison Cilegon. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PAN Kota Cilegon H. Alawi Mahmud, Wakil Walikota Cilegon Hj. Ati Marliati, serta pengurus partai politik (parpol) koalisi yang mendukung Hj. Ati Marliati menjadi Wakil Walikota Cilegon seperti PAN, Golkar, Hanura dan Ormas yang lainya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Cilegon, Hj Ati Marliati menyampaikan sambutannya kepada peserta yang hadir.

“Kami berharap, semua partai politik yang udah berkoalisi, atau mendukung saya agar bersama-sama untuk membangun Kota Cilegon supaya lebih maju di bidang infrastruktur pemerintahan dan pembangunan Kota Cilegon dengan kerjasama yang sinergis,” ujar Hj Ati. 

Ketua DPD PAN Kota Cilegon, H. Alawi Mahmud dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan kegiatan Sarasehan dan Bukber ini untuk meningkatkan silaturahmi terhadap semua Parpol, dan meningkatkan konsolidasi Partai Amanat Nasional khususnya.



“Alhamdulilah, Partai kami meraih 4 kursi pada pesta demokrasi kemaren, dan kami juga memberi hadiah kepada Caleg yang tidak dapat kursi di DPRD Kota Cilegon. Kita kasih uang sebesar Rp10.000.000,” ujar H. Alawi. 

H. Masduki, Calon Legislatif terpilih dari PAN mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki program, yakni menciptakan Balai Latihan Kerja (BLK)

“Kami punya program ingin menciptakan BLK dan sosial control di semua industri yang ada di Ciwandan dan Kota Cilegon,” ujarnya.

Ketua KPPD PAN Kota Cilegon, H. Rosyid Haerudin mengatakan, bahwa terkait masalah keputusan KPU Pusat tanggal 22 Mei nanti, masalah perbedaan suara itu suatu dinamika Demokrasi.

“Kami juga berdoa supaya dinamika politik di Indonesia berjalan, aturan KPU pusat yang  berlaku sesuai dengan konstitusional,” ungkapnya. (RH/bay)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »