![]() |
Eny Suhaeni. |
SERANG, KabarViral79.Com – Sistem zonasi harus dikaji ulang sebelum diterapkan. Lihat dahulu persiapan dan ketersediaan sarana dan prasarana (Sarpras) di setiap daerah. Apakah sudah bisa dilaksanakan secara baik atau tidak.
Kemudian, dari sisi kepadatan penduduk juga penting, sebab, ada sekolah yang kelebihan 'muatan' ada juga yang kekurangan muatan, maka kondisi ini bisa dilacak lewat data berapa jumlah usia calon peserta didik di setiap desa, kelurahan atau kecamatan berdasarkan jenjang sekolah.
Demikian dikatakan Praktisi Pendidikan Eny Suhaeni. Menurutnya, yang terjadi sekarang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri sejak dari tahun kemarin hingga tahun ini seakan tidak pernah henti, walaupun masalahnya berbeda, dan itu terjadi berulang.
"Zaman era digital sekarang ini, mestinya pemerintah harus menyediakan sarana daring yang kompeten, agar semua ppdb bisa di lakukan dengan sistem online, dan masyarakat mendapat kemudahan akses dalam sistem pelayanan pendidikan," katanya, Minggu, 30 Juni 2019.
Seperti saat ini, sistem PPDB juga tidak secara kontruktif diperbaiki yang terjadi seperti tambal sulam, setiap tahun kebijakan dirubah-rubah tanpa sosialisasi yang baik.
"Beberapa orang paham, tapi kebanyakan masyarakat tidak paham. Lemahnya sosialisasi setiap kebijakan menyebabkan masyarakat kebingungan. Padahal, negara menyediakan anggaran untuk sosisalisasi kebijakan apapun yang dilahirkan," tandasnya. (Faiz)