SERANG, KabarViral79.Com – Terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Banten khususnya, pegiat anti narkoba Perkumpulan Anti Narkotika (Perank) Indonesia yang diketuai oleh Tb. Usman mendukung penuh pengesahan Perda P4GN di Provinsi Banten.
"Kami selaku pegiat anti narkoba miris akan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Banten. Makanya kami sangat mendukung penuh untuk pengesahan Perda P4GN di Provinsi Banten," kata Entus sapaan akrab Tb. Usman kepada awak media di Sekretariat DPP Perank Indonesia, Kamis, 13 Juni 2019.
Entus menambahkan, jika beberapa waktu lalu Perank Indonesia diundang untuk hadir dalam rapat dengar pendapat tentang draft Raperda P4GN oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten di ruang rapat Komisi V.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala BNNP Banten dan jajarannya, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait.
Hal senada dikatakan oleh Dewan Penasehat di DPW Perank Indonesia, H. Wahyudin Djahidi.
"Saya sangat mendukung pengesahan Perda P4GN di Banten, dan saya juga berharap kepada pemerintah untuk segera disahkan. Melihat sekarang ini angka peredaran narkotika makin tinggi, dan korban penyalahgunaan narkotika pun semakin banyak", kakta H. Wahyudin Djahidi.
"Saya khawatir bagaimana dengan nasib anak cucu kita nanti kalau peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika makin meningkat. Saya menentang dengan keras dan melawan jika ada orang yang mengedarkan atau menggunakan narkotika di lingkungan sekitar saya," ungkapnya.
"Lebih baik kita isi hari-hari kita dengan kegiatan yang positif, dengan pola hidup sehat. Stop Narkoba dan Katakan Tidak Pada Narkoba", tutup H. Wahyudin Djahidi. (ayu/red)