SURABAYA, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan melakukan razia di tempat hiburan malam. Dari sebuah tempat karaoke, petugas mengamankan 11 orang yang positif narkoba.
Razia ini dilakukan di tempat karaoke milik artis yang berlokasi di Jalan Tidar Surabaya, semalam. Petugas pun langsung melakukan tes urine.
"Ada 11 pengunjung positif mengandung narkoba saat dilakukan tes urine," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardiansyah seperti dilansir dari detikcom, Minggu, 16 Juni 2019.
Kompol Memo juga mengatakan, bahwa di lokasi juga ditemukan barang bukti lainnya. Ada barang bukti ganja yang ditemukan di tas milik salah satu pengunjung. Pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti pil ekstasi di bawah kursi.
"Ditemukan barang bukti ganja dan ditemukan satu pil ekstasi di bawah kursi pengunjung, tapi tidak ada yang mengakui," pungkasnya.
Kini, 11 orang tersebut telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. (*)