-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Revitalisasi Banten Lama Dinilai Jauh dari Upaya Pelestarian Cagar Budaya

By On Jumat, Juni 21, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Tim Kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten melakukan Eskavasi pengupasan bagian utara Surosoan Banten, Jum'at, 21 Juni 2019.

Pengerjaan pengupasan benda purbakala yang dilakukan sejak beberapa hari lalu tersebut, banyak didapat benda-benda sisa masa kerajaan dalam area bekas Alun-alun Surosoan atau tepatnya di depan gedung Musium Banten.

Kordinator Lapangan Tim Eskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Turmudi mengatakan, Eskavasi ini dilakukan guna melakukan penyelamatan benda-benda cagar budaya yang ada di sekitar kawasan Banten Lama.

"Ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, sebelumnya kita telah lakukan kajian pada tahun kemarin, namun kajian tersebut dilakukan setelah ada pembangunan. Makanya kita lakukan pencegahan berupa penyetopan pembangunan di area yang kita anggap  terdapat benda cagar budayanya," katanya. 

Di sekitar lokasi ini, jelas Turmudi, ada banyak ditemukan beberapa benda yang diduga peluru dan seripihan-serpihan kramik serta gerabah yang diperkirakan peninggalan pada masa Kerajaan Ming.

"Kalau temuan yang saat ini kita temukan berupa Arveble atau Artefak, yaitu berupa Kramik, ada Grabah dan ada Peluru yang diduga Peluru Meriam yang banyak sekali. Ini kita temukan di sekitar dinding utara benteng," jelasnya.

Menurut Turmudi, lokasi  tersebut merupakan bagian dari Alun-alun Banten Lama dan saat ini sedang dilakukan pengupasan bersama tim hingga 20 hari ke depan guna mencari dan menyelamatkan benda purbakala yang kemungkinan ada.

"Lokasi yang juga diperkirakan sebagai bangunan Srimanganti ini akan kami lakukan Eskavasi selama dua puluh hari ke depan. Nanti kita akan lihat, terdapat apa lagi nanti bangunan atau benda yang kita temukan terkait Benteng Surosoan yang pada masa Kesultanan Banten sejak dipergunakan dan ditinggalkan oleh Kesultanan Banten," terangnya.


Kegiatan ini, kata Turmudi, dilakukan guna melakukan penyelamatan benda-benda cagar budaya yang ada, walaupun memang terlambat.

Namun, menurutnya, dari pada tidak dilakukan, karna ini jika tidak dilakukan nanti akan dibabat habis dan diberangus semua. Jadi sebenarnya ini langkah penyelamatan benda-benda bersejarah yang ada di Banten Lama.

"Untungnya ini juga kita lakukan penyetopan, jangan ada pembangunan dulu di sekitar sini. Memang tadinya telah dilakukan perataan dengan bulldoser, namun kita langsung kordinasikan dengan yang berwenang agar tidak dilakukan pembangunan atau disemen dahulu. Kalau struktur sudah nampak, dan kita telah melakukan penyetopan, namun tidak diindahkan, ya dua lembaga yang melakukan pembangunan revatilusasi ini bisa kena pelanggaran tentang Cagar Budaya Tahun 2010, dan kita juga bisa kena karena lalai, tidak ada langkah penyelamatan," tuturnya.

Turmudi mengakui, sebenarnya dalam pembangun Revitalisasi Banten Lama saat ini banyak sekali komplenan dari pemerintah pusat, karena banyak yang tidak sesuai. Ini kalaupun ada indikasi, ada struktur, atau bukti-bukti yang ada di atas bangunan revitalisasi ini benda-benda cagar budaya dan itu harus diselamatkan dan harus dibongkar.

"Nanti kita lihat struktur yang ada ini. Kalau memang  mengarah ke bangunan yang baru tersebut, ya memang harus dibongkar. Karena kalau ga gitu, ya abis semua dibangun. Bisa masalah ini yang ngebangun ini. Ketika Pemprov melakukan pembangunan, mereka tidak tau bahwa sebenarnya mereka membuat struktur di atas struktur. Jadi, struktur lantai itu sebenarnya struktur tanah di sini sangat padat sekali. Jadi ketika mereka membangun ini, sebenarnya ada yang kena. Jadi di sini kita coba menyelamatkan struktur yang berada di sini. Sedangkan untuk struktur yang tertimbun bangunan revitalisasi ini, kita kurang faham. Jumlah secara kuantitasnya kita tidak tau, kemungkinan ada," cetusnya.

Turmuji berharap, untuk kegiatan Revitalisasi ini bertujuan menghidupkan kembali peninggalan dengan melestarikan, maka diharapkan sebisa mungkin dilakukan dengan kaidah-kaidah.

"Selama ini kalau dilihat, revitalisasi ini memang ada sisi positifnya. Intinya bisa diapresiasi masyarakat, tapi untuk pelestarian masih jauh. Lantaran masih banyak bahan-bahan yang tidak sesuai. Bukan tidak peduli, namun ini adalah suatu kepedulian Pemprov Banten, cuma dalam melakukan revitalisasi ini ada beberapa yang miss, seperti konsep marmer yang seharusnya di konsep Alun-alun itu tidak ada," tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »