TANGGAMUS, KabarViral79.Com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Tanggamus. Dalam tempo 7 jam, tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kota Agung.
Ketiga pelaku tersebut diantaranya, berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kota Agung, Tanggamus.
Para pelaku diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satres Narkoba Polres Tanggamus sejak sore hari kemarin, Rabu, 19 Juni 2019, hingga dini hari tadi, Kamis, 20 Juni 2019.
Dari tangan ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.
Kemudian dari tangan BA, diamankan 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handpone merk i-cherry warna putih.
Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handpone merk nokia warna putih.
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mengatakan, bahwa dua terduga ZF dan BA diamankan saat keduanya usai berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kota Agung, sekitar pukul 18.30 Wib.
Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kota Agung, kembali diamankan RA, dinihari tadi, Kamis, 20 Juni 2019, sekitar pukul 00.15 Wib.
"Ketiga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan ketiganya," kata AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis, 20 Juni 2019.
AKP Hendra Saputra juga mengatakan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masih dalam proses penyelidikan, menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut. Namun menurutnya, ketiga pelaku tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan Kepolisian.
"Ketiga pelaku kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali," pungkasnya. (rls/red)