MEDAN, KabarViral79.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkoba skala besar di daerah Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Seperti dilansir dari Tribun News, penangkapan ini berawal pada hari Selasa, 02 Juli 2019, saat Tim BNN menerima info dari masyarakat tentang adanya speed boat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, Team BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam no pol BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut dengan teknik survilance.
Ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil innova tersebut dihentikan dan digeledah.
Tim BNN mendapati di dalam mobil ditemukan tiga ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan dua penumpang atas nama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni.
Berdasarkan keterangan Tison dan Yuni, mereka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.
Kemudian Tim BNN mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan 1 ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah dan berhasil mengamankan 1 orang penunggu rumah atas nama Fadli.
Selanjutnya, Tim BNN melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya. Dimana diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz No Pol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.
Sekitar pukul 17.30 Wib, Tim BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batubara, pada saat melakukan pengejaran mobil tersebut.
Tiba-tiba Tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avanza No Pol B 1321 KIJ dan ketika Tim BNN akan menyalip, mobil Avansa tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi.
Tak berhenti sampai disitu, Tim BNN terus melakukan pengejaran dan sekitar pukul 18.30 Wib, berhasil mengamankan mobil Honda Jazz tersebut dan mengamankan 2 penumpang atas nama Hanafi dan Amiruddin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara.
Namun, mobil Avanza yang sempat menghalang-halangi Tim BNN, berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan. Tim BNN terus berupaya mencari mobil Avanza ke arah pelabuhan, tapi tidak berhasil menemukannya.
Tim BNN terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan pada Rabu, 03 Juli 2019, sekitar pukul 01.30 Wib, Tim BNN berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Pengembangan selanjutnya, Tim BNN mengetahui ada tersangka lain berada di wilayah Deli Serdang. Ketika Tim BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lau Dendang, Kota Medan, Tim BNN menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yg berhasil lolos dari tangkapan.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Tim BNN kemudian berupaya untuk menghentikan mobil tersebut. Namun mobil itu masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai hingga membahayakan petugas.
Melihat kondisi yang demikian, Tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan. Namun tidak dihiraukan, justru mobil Avanza terus melarikan diri. Sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.
Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya mobil Avanza berhenti dan ketika sudah terlihat, beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri.
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 3 orang penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf dan M Yasin dan ditemukan 2 orang penumpang yang luka atas nama M Yasin dan M Yusuf.
Tim BNN berupaya memberikan pertolongan kepada yang terluka dengan membawa ke RS Haji Medan. Tapi nasib berkata lain, setibanya di rumah sakit Yasin dinyatakan meninggal. Sedangkan Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Di hari yang sama, sekitar pukul 16.15 Wib, Tim BNN berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari penangkapan itu diamankan barang bukti 4 ban dalam mobil yang berisi narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir.
"Barang bukti sabu dan ekstasi berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut antara kapal ke kapal (ship to ship)," kata Arman Depari, Kamis, 04 Juli 2019.
Arman menjelaskan, bahwa selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV No.Pol BK 1735 KY, 1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO, 1 mobil Avansa B 1321 KIJ dan beberapa alat komunikasi handphone.
Sementara itu, para tersangka yang diamankan di antaranya Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi.
Sedangkan dari mobil Avanza B 1321 KIJ yang berusaha melarikan diri sewaktu dikejar, turut diamankan Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama yang alami luka tembak di betis kaki kiri, M. Yasin meninggal dunia, Sofyan Hidayat dan Roby S.
"Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Arman. (*)