-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mantan Kepala BNN Daftar Capim KPK

By On Jumat, Juli 05, 2019

Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar. 
JAKARTA, KabarViral79.Com – Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi menyatakan, hingga kemarin, sebanyak 194 orang telah mendaftar dan 192 orang telah diverifikasi.

Ke-192 orang yang telah diverifikasi tersebut terdiri atas berbagai latar belakang profesi. Mereka ialah akademisi atau dosen sebanyak 40 orang, advokat atau kuasa hukum sebanyak 43 orang, koorporasi yang meliputi swasta, BUMN dan/atau BUMD sebanyak 18 orang, jaksa atau hakim 13 orang, Polri 8 orang, auditor 3 orang, Komisioner atau pegawai KPK 2 orang, serta unsur lain sebanyak 65 orang.

Hendardi menambahkan, Pansel KPK dijadwalkan membahas perpanjangan masa pendaftaran terkait dengan meningkatnya jumlah pendaftar menjelang penutupan masa pendaftaran pada Kamis, 04 Juli 2019.

"Besok (hari ini) ada rapat pansel di Setneg (Sekretariat Negara), tetapi belum pasti jamnya. Masih disesuaikan. Ya, termasuk (bahas perpanjangan waktu pendaftaran)," ujarnya seperti dilansir dari Mediaindonesia.com, Kamis, 04 Juli 2019.

Di antara ke-192 orang itu terdapat mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar.

Anang datang langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara.

Kepada awak media, Anang mengaku mengikuti seleksi calon pimpinan KPK atas inisiatif sendiri karena ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

"Dari dorongan teman-teman juga ada karena memang saya punya kapasitas untuk itu. Saya pengalaman baik di pendidikan, di akademis, dan pengalaman riil itu saya punya sehingga saya terdorong mendaftar," kata Anang.

Dia memastikan pendaftarannya sebagai Capim KPK bukan atas rekomendasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena ia telah pensiun tiga tahun lalu. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu ingin menyeimbangkan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Saya pengalaman menjadi guru, penyidik, penyidik korupsi, TPPU. Pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik," tukasnya. (*)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »