SERANG, KabarViral79.Com – Menindak lanjuti aksi demontrasi beberapa waktu lalu, Aliansi Gerakan Mahasiswa Kota Serang kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang guna melakukan audensi dan menyerahkan berkas bukti-bukti dugaan keterlibatan Walikota Serang Syafrudin dalam pengalihan aset Pemkot Serang berupa sebidang tanah dengan luas 8.200 meter per segi dipersil 53/s pada tahun 2014 lalu.
Mereka menilai, dalam bukti fakta persidangan yang mereka serahkan ke Kejari Serang pada hari ini sangat jelas, ada dua pejabat yang terlibat, yaitu Lurah Batok Bali dan Camat Serang yang menandatangani Akte Jual beli (AJB) tanah, namun kenapa hanya Lurah yang menjalani hukuman.
"Hari ini kita rencananya mau audensi dengan Kepala Kejari Serang, namun beliau katanya sedang keluar. Kita juga bawa bukti fakta persidangan keputusan Pengadilan Tinggi Negeri tahun 2014 yang di dalamnya jelas-jelas adanya keterlibatan Bapak Walikota Serang Syafrudin yang pada waktu itu sebagai Camat Serang yang telah kita serahkan pada Kejari Serang," kata Andi Dioba Ilham, Presidium dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Kota Serang, usai memberikan berkas bukti kepada Kejari Serang, Selasa, 23 Juli 2019.
Dalam kasus ini, kata Andi, pengalihan aset Pemkot Serang berupa sebidang tanah dengan luas 8.200 meter persegi dipersil 53/s pada tahun 2014 lalu ini jelas ada ketimpangan, dan ini harus diusut tuntas agar ada keadilan.
"Kita minta keadilannya. Lurah nya ko bisa masuk sel, Camatnya ko tidak, jelas ini ada ketimpangan, agar ada keadilan dalam penanganan proses penjualan aset negara ini harus tuntas. Padahal jelas, dalam tanda tangan kedua belah pihak di AJB itu Lurah dan Camat. Dalam kasus tersebut telah ada vonis terhadap Lurah Batok Bali dan Kecamatan Serang yang pada waktu itu divonis 1 tahun 6 bulan, namun kenapa hanya Lurah yang menjalani hukuman," pungkasnya.
Andi berharap, Kejari Serang agar terus bisa mengawal dan menindaklanjuti masalah ini. Menurutnya, tim Aliansi Mahasiswa Kota Serang hanya ingin memastikan bahwa proses tetap berlanjut.
"Kita sekali lagi minta Kejari Serang mengusut tuntas masalah ini. Kita juga akan terus melakukan aksi di jalan, dan kita akan terus melakukan pengawalan kasus ini sampai tuntas agar tercipta keadilan," tandasnya. (Faiz)