-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Oknum Pegawai Honorer Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

By On Kamis, Juli 25, 2019


TANGERANG, KabarViral79.Com – Seorang oknum pegawai honorer diamankan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, lantaran kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu di dalam tasnya.

Pelaku berinisial DS (26) tersebut ditangkap Polisi di daerah Kentang 3, Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 22 Juli 2019, pukul 17.00 Wib.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

“Tersangka berinisial DS (26), seorang pegawai honor di wilayah Cibodas, Tangerang. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat dan Laporan Polisi Nomor: LP/156/A/VII/RES.4.2/Banten/Resta.Tng, tanggal 22 Juli 2019,” kata Kapolresta kepada awak media, Kamis, 25 Juli 2019.

Kapolresta menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal ketika Team Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan didapatkan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dibungkus kertas tisu putih di dalam tas pinggang yang berada diatas kasur, dan akui kepemilkkannya.

“Tersangka DS akan kita jerat UU Narkotika Nomor 35 Pasal 127, maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Tangerang,” ucap Kapolresta. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »