CILEGON, KabarViral79.Com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Cilegon dan Polsek Jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Hukum Polres Cilegon, Senin malam, 29 Juli 2019.
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan 55 krat minuman keras (miras), dan 58 wanita dari tempat hiburan malam.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini digelar serentak di sejumlah wilayah hukum Polres Cilegon.
"Adapun pembagian Operasi Cipta Kondisi ini yaitu, zona Merak dipimpin Kapolsek Pulomerak Kompol Supandriatna dan Kasat Narkoba AKP Panji Firmansyah, Zona Cilegon dipimpin oleh Kapolsek Cilegon Kompol Imam Supomo, Kasat Reskrim AKP Dadi Perdana Putra, Kapolsek Mancak AKP Nasir Eming, Zona Cibeber dipimpin Kapolsek Cibeber AKP Muljadi dan Kapolsek Bojonegoro AKP Tri Sutrisno," jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kegiatan Operasi Cipta Kondisi atau KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dilaksanakan di wilayah Polres dan Polsek Jajaran Polres Cilegon, Polda Banten, dengan target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C). Selain itu, sasarannya juga terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam," ujarnya. (rls/red)