-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satgas Saber Pungli Berikan Sosialisasi kepada Kepala OPD di Kabupaten Serang

By On Selasa, Juli 30, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Banten menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkup pemerintahan di Kabupaten Serang, Selasa, 30 Juli 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Setda Inspektorat Kabupaten Serang ini dibuka oleh Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya selaku Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Banten.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Banten H. B. Kusmayadi selaku Wakil Pelaksana 1 UPP Provinsi Banten, Kabid Humas Polda Banten selaku Narasumber dari Tim Satgas Saber Pungli, Wakapolres Serang selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang Kompol Agung Cahyono, Inspektur Inspektorat Kab Serang, dan peserta sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

Irwasda Polda Banten, Kombes Pol I Nyoman Labha Suradnya mengatakan, bahwa Satgas Saber Pungli ini terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) supaya dapat membentuk pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment).

"Salah satu indikator membentuk pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu pelayanan publik betul-betul melayani dengan prima. Selaku aparat pelayanan, kita harus  berkomitmen memberikan pelayanan secara ikhlas dan prima, jangan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melakukan pungli," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli.

Ia berharapkan, semua pihak dapat berkomitmen guna meminimalisir, bahkan meniadakan praktik pungli di pelayanan publik, yang sangat dikeluhkan oleh masyarakat, pungli juga sangat merugikan masyarakat dan negara, serta proses pembangunan akan terhambat.

"Kita berharap, dengan dibentuknya Satgas Pungli ini, yang pertama, semua Kepala Wilayah Kecamatan sampai ke tingkat Desa, mengetahui keberadaan Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk 2 tahun lebih Ini, yang kedua kita harus berkomitmen untuk jangan sampai menjadi tersangka dalam melakukan pelayanan publik, pelayanan publik harus dilakukan dengan benar dengan bersih," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Serang, Kompol Agung Cahyono selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang mengatakan, bahwa Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan, yustisi, dan pencegahan.

"Banyaknya terjadi pungli itu yang berkaitan dengan perijinan, pelayanan masyarakat, sekolah, SIM, STNK. Hampir semua jenis pelayanan, masyarakat harus berani melaporkan praktek pungli, supaya bisa ditindaklanjuti dan diproses,” ungkapnya. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »