BANDAR LAMPUNG, KabarViral79.Com
– Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap
48 Kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Sebanyak 48 kasus tersebut
diantaranya, 15 kasus curanmor, 29 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 6
kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus kepemilikan senjata api
illegal.
Pengungkapan ini merupakan
hasil kerja keras Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran dalam Operasi
Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung selama 2 pekan.
"Kita telah mengungkap
48 TO, dimana TO yang telah kita tagetkan sebanyak 10, sehingga kita over
prestasi sebanyak 38 TO. Untuk tersangka yang kita tangkap sebanyak 44 orang,"
ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco didampingi Kasat
Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi saat ekspose kasus di
Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 25 Juli 2019.
Selain itu, petugas juga
mengamankan 44 orang pelaku dimana diantaranya 10 orang pelaku merupakan target
operasi.
Selama pelaksanaan operasi
ini juga, Polresta Bandar Lampung melalui Satgas Deteksi Satuan Intelkam
menerima 5 pucuk senjata api dari masyarakat.
"Senjata api yang telah
kita ungkap ada 1 kasus. Sementara 5 pucuk senjata api yaitu penyerahan dari
masyarakat," lanjut Kombes Pol Wirdo.
Barang
bukti yang berhasil disita selama Operasi Sikat Krakatau 2019, yaitu 16 unit
sepeda motor dan 3 set kunci letter T, 7 unit hand phone, 1 buah gitar, dan satu
buah tang. (rls/red)