SERANG, KabarViral79.Com – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memberhentikan pengemudi truk, tralier dan box sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis malam, 16 Agustus 2019.
Direktur Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pemeriksaan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan masuknya narkotika ke Pulau Jawa karena wilayah Banten merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa.
"Ini salah satu upaya Polda Banten untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba lebih meluas, baik itu dari Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya," kata Yohanes Hernowo.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Ditresnarkoba memeriksan menggunakan Alsus Polri yakni kendaraan Vicle Inspection System (VIS) atau mobil x-ray.
"Sebanyak 18 unit kendaraan diperiksa melalui alsus dan sebagai antisipasi kita lakukan juga secara manual," terang Yohanes.
Namun pada pemeriksaan tadi malam, dari belasan kendaraan yang dihentikan dan dilakukan pemeriksaan tidak menemukan barang yang dimaksud.
"Kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin sebagai wujud keseriusan Kepolisian memberantas jaringan narkoba di Indonesia," ungkapnya. (rls/red)